STIATA BALONGSTIATA BALONG

JAPBJAPB

Pengelolaan alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat merupakan suatu indikator untuk melihat seberapa berhasilnya tujuan dari pengelolaan alokasi dana desa sehingga mampu melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat secara benar dan terarah sesuai dengan yang telah direncanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Pada Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Jaro Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi, dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan alokasi dana desa pada pemberdayaan masyarakat dengan jumlah informan sebanyak 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan pengelolaan alokasi dana desa pada pemberdayaan masyarakat pada desa Jaro sudah berjalan dengan baik dan efektif.

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pemerintah desa Jaro sudah mampu melibatkan masyarakat dalam pengelolaan ADD, namun dalam perencanaan ADD memfokuskan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintah serta pemberdayaan masyarkat dengan penggunaan dana ADD.Pengelolaan keuangan desa sudah dilaksanakan berdasarkan aturan pemerintah desa.Pemberdayaan masyarakat di Desa Jaro telah terlaksana dan diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat melalui dana ADD.Dalam proses perencanaan pengelolaan alokasi dana desa dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat di Desa Jaro adalah merupakan suatu proses dan langkah yang dipersiapkan oleh pemerintah desa secara terarah dalam penentuan arah untuk menentukan apa yang dilakukan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ingin dicapai sesuai dengan penyusunan rencana kegiatan.Pengawasan pemerintah desa dalam pengelolaan ADD sudah baik karena setiap kegiatan selalu diawasi secara langsung dari pihak pemerintah desa dan ketua BPD Desa Jaro.

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan untuk pengembangan ilmu administrasi publik dan peningkatan kualitas pengelolaan pemerintahan desa. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas program pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh pemerintah desa, dengan fokus pada indikator peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa alokasi dana desa benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan penggunaan dana desa, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi tersebut. Hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemberdayaan masyarakat di desa, dengan fokus pada strategi dan model pemberdayaan yang efektif. Hasil penelitian ini dapat memberikan wawasan bagi pemerintah desa dalam menjalin kemitraan dengan LSM untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat yang lebih luas.

Read online
File size1.44 MB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test