IBRAHIMYIBRAHIMY

HUKMY : Jurnal HukumHUKMY : Jurnal Hukum

Penelitian ini mengkaji praktik insider trading dalam pasar modal terdesentralisasi, dengan fokus pada dampak hukumnya. Tujuan utama penelitian adalah memahami bagaimana insider trading memengaruhi integritas pasar, kepercayaan investor, dan lingkungan regulasi dalam keuangan terdesentralisasi (DeFi). Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis studi kasus insiden insider trading pada platform berbasis blockchain dan mengevaluasi kerangka hukum yang ada. Data diperoleh melalui tinjauan pustaka, analisis dokumen hukum, dan wawancara dengan para ahli. Hasil penelitian menunjukkan adanya celah signifikan dalam pengawasan regulasi terhadap insider trading di pasar terdesentralisasi karena sifat pseudonim blockchain dan ketiadaan otoritas regulasi terpusat. Selain itu, meskipun teknologi blockchain menawarkan transparansi, teknologi juga menghadirkan tantangan dalam mengidentifikasi dan menuntut pelaku. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan kerja sama internasional dan pembentukan kerangka hukum yang adaptif sangat penting untuk mengurangi risiko insider trading di pasar terdesentralisasi. Langkah-langkah tersebut akan meningkatkan perlindungan investor, memperkuat kepercayaan, dan mempromosikan praktik pasar yang adil dalam ekosistem DeFi yang berkembang pesat.

Insider trading di pasar modal terdesentralisasi menghadirkan tantangan baru akibat sifat blockchain yang transparan namun anonim, serta ketiadaan otoritas pusat.Kompleksitas definisi informasi material, kelemahan pengawasan, dan ketidakseimbangan regulasi global memperburuk situasi, sehingga pendekatan regulasi tradisional menjadi tidak memadai.Untuk mengatasi hal ini, diperlukan kolaborasi internasional, pemanfaatan teknologi canggih berbasis blockchain, serta edukasi intensif kepada pelaku pasar.

Berdasarkan permasalahan yang diidentifikasi dalam penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai efektivitas berbagai pendekatan regulasi terhadap insider trading di berbagai yurisdiksi yang telah mengadopsi teknologi blockchain. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengembangkan model deteksi insider trading berbasis kecerdasan buatan yang dapat mengidentifikasi pola transaksi mencurigakan secara akurat dan efisien. Ketiga, penting untuk mengkaji potensi penerapan mekanisme self-regulation oleh komunitas DeFi, seperti penggunaan smart contract untuk membatasi akses informasi non-publik dan meningkatkan transparansi transaksi. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk melindungi investor dan menjaga integritas pasar modal terdesentralisasi, sekaligus mendorong inovasi dan pertumbuhan ekosistem blockchain yang berkelanjutan. Dengan mempertimbangkan kompleksitas teknologi dan dinamika pasar yang terus berkembang, penelitian lanjutan harus bersifat interdisipliner, melibatkan ahli hukum, teknologi informasi, dan keuangan untuk menghasilkan solusi yang komprehensif dan relevan.

Read online
File size301.79 KB
Pages18
DMCAReport

Related /

ads-block-test