UINSAIZUUINSAIZU
Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamAl-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamIndustri halal semakin diakui oleh pemerintah Indonesia, regulator, dan konsumen Muslim sebagai sektor penting untuk pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman, penerimaan, dan implementasi prinsip halal di kalangan generasi muda Muslim terdidik, dan menganalisis urgensi halalisasi di bidang makanan, pariwisata, dan perbankan. Penelitian dilakukan di empat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Jawa Tengah, Indonesia, dengan 145 mahasiswa sebagai responden. Pendekatan deskriptif kuantitatif diterapkan melalui kuesioner terstruktur, dianalisis menggunakan teknik frekuensi dan persentase, dan ditafsirkan melalui perspektif filsafat hukum Islam, khususnya fiqh dan maqāṣid al‑sharīa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa halalisasi makanan, pariwisata, ekonomi, dan perbankan memiliki dasar epistemologis yang kuat dalam Islam; namun, segmen minoritas mahasiswa Muslim menunjukkan penolakan atau implementasi tidak konsisten akibat perbedaan interpretasi, keterbatasan aksesibilitas, dan persepsi terhadap kebijakan pemerintah. Meskipun demikian, terdapat dukungan kuat untuk halal, dengan lebih dari 91% mendukung inisiatif pemerintah dan 92% mengakui kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan temuan ini, penelitian merekomendasikan standarisasi konsep halal di seluruh sektor, evaluasi sistematis dampak program, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk mengoptimalkan implementasi kebijakan industri halal Indonesia.
Penelitian ini mengonfirmasi bahwa prinsip halal dalam makanan, pariwisata, ekonomi, dan perbankan berlandaskan kuat pada hukum Islam, namun terdapat kesenjisan antara pengetahuan tinggi (94,99%) dan praktik yang masih kurang, terutama dalam pengecekan label halal, penggunaan layanan wisata halal, dan transaksi keuangan syariah.Persentase responden yang tidak selalu memeriksa label halal (12,41%), mengabaikan aspek halal dalam pariwisata (22,07%), dan tidak konsisten menggunakan layanan keuangan syariah (41,38%) menunjukkan adanya skeptisisme dan hambatan struktural.Oleh karena itu, diperlukan standardisasi konsep halal melalui institusi resmi, evaluasi dampak program secara sistematis, serta peningkatan edukasi publik yang berkelanjutan untuk memperkuat industri halal Indonesia.
Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi persepsi dan praktik halal di kalangan konsumen Muslim non‑mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia, dengan membandingkan perbedaan antara daerah perkotaan dan pedesaan untuk menguji apakah temuan pada mahasiswa Islam berlaku secara lebih luas. Selanjutnya, sebuah studi longitudinal dapat diteliti untuk memantau perubahan perilaku konsumen seiring dengan implementasi kebijakan sertifikasi halal baru, khususnya pada sektor pariwisata dan perbankan, sehingga dapat mengidentifikasi efek jangka panjang regulasi terhadap adopsi halal. Terakhir, eksperimen intervensi edukasi digital dapat dirancang untuk mengukur efektivitas program pelatihan online dalam meningkatkan pemahaman dan konsistensi praktik halal, dengan menguji variabel pengetahuan, sikap, dan perilaku sebelum dan sesudah intervensi. Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperluas basis empiris, mengatasi keterbatasan sampel, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih terukur untuk memperkuat industri halal di Indonesia.
- HALAL AWARENESS AND HALAL TRACEABILITY: MUSLIM CONSUMERS’ AND ENTREPRENEURS’ PERSPECTIVES... doi.org/10.21098/jimf.v7i2.1328HALAL AWARENESS AND HALAL TRACEABILITY MUSLIM CONSUMERSAo AND ENTREPRENEURSAo PERSPECTIVES doi 10 21098 jimf v7i2 1328
- Formulating Policies for Halal Tourism in Indonesia Based on Islamic Law | Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum... doi.org/10.18326/ijtihad.v24i1.47-70Formulating Policies for Halal Tourism in Indonesia Based on Islamic Law Ijtihad Jurnal Wacana Hukum doi 10 18326 ijtihad v24i1 47 70
- Validate User. validate user sorry experiencing unusual traffic time please help confirm robot take content... doi.org/10.1108/H-03-2017-0054Validate User validate user sorry experiencing unusual traffic time please help confirm robot take content doi 10 1108 H 03 2017 0054
| File size | 537.05 KB |
| Pages | 20 |
| DMCA | Report |
Related /
UINSAIZUUINSAIZU Di Indonesia, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga memberikan cakupan substantif yang luas dengan mendefinisikanDi Indonesia, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga memberikan cakupan substantif yang luas dengan mendefinisikan
UNESUNES Pelaksanaan koordinasi fungsional antara Jaksa Penuntut Umum dan Oditur Militer dalam penanganan perkara koneksitas mengalami hambatan dalam kesatuan tindakanPelaksanaan koordinasi fungsional antara Jaksa Penuntut Umum dan Oditur Militer dalam penanganan perkara koneksitas mengalami hambatan dalam kesatuan tindakan
UNESUNES Kendala Hukumnya kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga rehabilitasi. Aspek regulasi dan birokrasi yang kompleks juga menjadi tantanganKendala Hukumnya kurangnya koordinasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga rehabilitasi. Aspek regulasi dan birokrasi yang kompleks juga menjadi tantangan
UNESUNES Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Pembimbing Kemasyarakatan Pada Bapas Kelas I PadangPenelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Peran Pembimbing Kemasyarakatan Pada Bapas Kelas I Padang
IAIN MADURAIAIN MADURA Perempuan Muslim Indonesia dapat mengintegrasikan nilai keagamaan dan kebutuhan modern melalui bentuk resistensi dan negosiasi identitas. Temuan ini memberikanPerempuan Muslim Indonesia dapat mengintegrasikan nilai keagamaan dan kebutuhan modern melalui bentuk resistensi dan negosiasi identitas. Temuan ini memberikan
TAMANLITERATAMANLITERA Studi ini merekomendasikan pengembangan informasi produk yang lebih terperinci dan transparan untuk optimalisasi potensi Istisna dalam e-commerce modern.Studi ini merekomendasikan pengembangan informasi produk yang lebih terperinci dan transparan untuk optimalisasi potensi Istisna dalam e-commerce modern.
TAMANLITERATAMANLITERA Oleh karena itu akad kafalah termasuk ke dalam akad tabarru di mana segala perbuatannya berdasarkan saling tolong menolong, yaitu untuk menghilangkan kesulitanOleh karena itu akad kafalah termasuk ke dalam akad tabarru di mana segala perbuatannya berdasarkan saling tolong menolong, yaitu untuk menghilangkan kesulitan
DINASTIPUBDINASTIPUB Penelitian ini menggunakan data tahunan untuk periode observasi dari tahun 2012 hingga 2019. Populasi adalah perusahaan tekstil dan garment yang terdaftarPenelitian ini menggunakan data tahunan untuk periode observasi dari tahun 2012 hingga 2019. Populasi adalah perusahaan tekstil dan garment yang terdaftar
Useful /
TAMANLITERATAMANLITERA Diskusi dalam buku ini didasarkan pada pembacaan kritis terhadap teks-teks klasik dan hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Buku ini diharapkanDiskusi dalam buku ini didasarkan pada pembacaan kritis terhadap teks-teks klasik dan hasil Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Buku ini diharapkan
GREENATIONPUBLISHERGREENATIONPUBLISHER Demonstrasi Keberhasilan Usahatani merupakan pencapaian kinerja usahatani selama satu musim tanam yang diukur dari dimensi: Produktivitas; Harga jual gabahDemonstrasi Keberhasilan Usahatani merupakan pencapaian kinerja usahatani selama satu musim tanam yang diukur dari dimensi: Produktivitas; Harga jual gabah
LAP4BANGSALAP4BANGSA Populasi dalam penelitian ini adalah 150 karyawan Xpress Print Kota Tangerang, dengan sampel sebanyak 60 karyawan yang ditentukan menggunakan rumus Slovin.Populasi dalam penelitian ini adalah 150 karyawan Xpress Print Kota Tangerang, dengan sampel sebanyak 60 karyawan yang ditentukan menggunakan rumus Slovin.
TAMANLITERATAMANLITERA Bank syariah dan nasabah diharapkan senantiasa memilih akad yang sesuai dengan prinsip syariah, berpedoman pada Al-Quran, Hadits, dan fatwa resmi untukBank syariah dan nasabah diharapkan senantiasa memilih akad yang sesuai dengan prinsip syariah, berpedoman pada Al-Quran, Hadits, dan fatwa resmi untuk