LAAROIBALAAROIBA

Reslaj : Religion Education Social Laa Roiba JournalReslaj : Religion Education Social Laa Roiba Journal

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui . Abu Ubaid sangat yakin bahwa berpegang pada prinsip keadilan dalam ekonomi sangat penting untuk mencapai kesejahteraan ekonomi dan sosial. Oleh karena itu, Kitab al Amwal karya Abu Ubaid adalah mahakarya ekonomi yang membahas berbagai masalah mendesak di bidang hukum, politik, dan hubungan internasional. Sistem keuangan publik Islam, terutama yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, dijelaskan dengan sangat rinci dalam kitab Al-Amwal. Karena pajak merupakan sumber pendapatan utama bagi pemerintah, setiap reformasi harus dilakukan secara metodis dengan tujuan dan tolok ukur yang jelas. Reformasi pajak juga harus memperhatikan keberlangsungan perekonomian baik domestik maupun internasional, kemudahan pelaksanaannya, dan efisiensi pembayaran yang dihasilkan. Reformasi pajak tahun 1983, 1994, dan 1997 dipuji secara luas sebagai keberhasilan dan banyak dikritik oleh para politisi. Sejalan dengan semangat reformis, pemerintah tidak perlu memperketat cengkeraman kekuasaannya. Pemerintah telah mengidentifikasi Kepala Bagian Analisis Anggaran Kementerian Keuangan sebagai titik kontak yang tepat untuk pertanyaan tentang bagaimana menerapkan strategi perpajakan di Indonesia.

Sistem keuangan syariah berperan penting dalam menjaga agar harta diperoleh dan digunakan sesuai hukum syariah serta mencegah pemborosan dan penimbunan kekayaan.Tujuan utama sistem keuangan Islam adalah menciptakan keamanan ekonomi, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta stabilitas nilai mata uang dan kesempatan kerja yang memadai.Indonesia, sebagai negara demokrasi dengan penduduk muslim terbesar, dapat mengadopsi prinsip-prinsip keuangan publik Abu Ubaid untuk membangun sistem ekonomi yang lebih adil dan efektif.

Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang penerapan prinsip keadilan ekonomi Abu Ubaid dalam sistem perpajakan modern Indonesia, khususnya dalam konteks pemungutan pajak progresif dan distribusi sumber daya publik. Kedua, studi dapat dirancang untuk mengevaluasi sejauh mana nilai-nilai syariah seperti kejujuran, tanggung jawab sosial, dan akuntabilitas diterapkan dalam praktik administrasi perpajakan di Indonesia saat ini. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji potensi integrasi institusi zakat dan pajak formal dalam satu sistem keuangan publik yang terpadu, guna meningkatkan efisiensi, pemerataan, dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Penelitian-penelitian ini dapat dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap pemangku kebijakan, atau pendekatan kuantitatif melalui analisis data perpajakan dan distribusi bantuan sosial. Hasilnya dapat memberikan rekomendasi konkret untuk reformasi kebijakan fiskal yang lebih inklusif dan berkeadilan. Fokus pada prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial dari pemikiran Abu Ubaid sangat relevan mengingat tantangan ketimpangan dan korupsi yang masih dihadapi Indonesia. Penelitian semacam ini juga dapat menjadi dasar pengembangan model keuangan publik Islam yang adaptif terhadap realitas ekonomi global saat ini. Dengan memadukan nilai-nilai luhur Islam dan tata kelola modern, Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga bermakna secara sosial. Integrasi antara sistem formal dan filantropi keagamaan perlu dieksplorasi lebih jauh melalui studi empiris yang valid dan andal. Penelitian lanjutan juga perlu mempertimbangkan aspek budaya dan kepercayaan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi nasional dapat lebih berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

  1. #rancang bangun sistem#rancang bangun sistem
  2. #sistem syariah#sistem syariah
Read online
File size275.38 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-vi
DMCAReport

Related /

ads-block-test