UINSAIZUUINSAIZU

Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum IslamAl-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam

Bentuk formalisasi hukum pidana Islam di Indonesia masih dan selalu diperdebatkan dari segi legal formal atau tegaknya nilai-nilai Islam, yang berarti aspek substansi lebih dipentingkan daripada aspek legal formalnya. Transformasi hukum pidana Islam adalah perubahan yang terjadi dalam penetapan hukum, baik yang menyangkut jarīmah ataupun sanksi karena dinamika waktu dan sosial. Jarīmah dan sanksi adalah interkoneksitas antara hukum pokok (al-aḥkām al-aṣliyyah) yang berisi larangan dan hukum pendukung (al-aḥkām al-muayyidah) yang berisikan sanksi. Model transformasi hukum pidana Islam di Indonesia adalah menjadikan hukum pidana Islam bersifat obyektif yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia, dengan tidak membedakan suku, adat, budaya dan agama. Obyektifikasi hukum pidana Islam di Indonesia dijadikan dasar pijakan bagi pembentukan hukum nasional yang masyarakatnya majemuk dengan ditawarkannya nilai-nilai universal, sehingga dapat diterima oleh seluruh warga negara tanpa mempersoalkan asal usul nilai tersebut.

Transformasi hukum pidana Islam di Indonesia dilakukan dengan mengakomodir norma-norma pidana Islam ke dalam undang-undang, menjadikan hukum pidana Islam bersifat obyektif sehingga dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, serta mengintegrasikan hukum Islam sebagai sumber hukum nasional.Proses ini mencerminkan upaya yang berkesesuaian dengan prinsip maqāṣid al-syarīah, dan menghargai dinamika sosial yang ada.Penerapan hukum pidana Islam di Indonesia harus mempertimbangkan sistem hukum nasional, mengedepankan keadilan, dan menjaga persatuan bangsa.

Berdasarkan analisis terhadap transformasi hukum pidana Islam dalam konteks Indonesia, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa area penting. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai implementasi nilai-nilai universal dalam hukum pidana Islam terhadap kasus-kasus spesifik yang terjadi di masyarakat Indonesia, untuk memastikan keadilan dan relevansi penerapan hukum. Kedua, studi komparatif antara penerapan hukum pidana Islam di Indonesia dengan negara-negara lain yang memiliki sistem hukum serupa dapat memberikan wawasan baru mengenai praktik terbaik dan tantangan yang mungkin dihadapi. Ketiga, penelitian tentang peran ulama dan ahli hukum Islam dalam proses pembentukan dan interpretasi hukum pidana di Indonesia perlu digali lebih lanjut, termasuk bagaimana pandangan mereka dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif untuk menciptakan sistem hukum pidana yang adil, efektif, dan sesuai dengan nilai-nilai budaya serta agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Dengan menjalin kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan tokoh agama, diharapkan dapat dihasilkan rumusan hukum yang memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.

  1. Transformasi Hukum Pidana Islam dalam Tata Hukum Indonesia | Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam. transformasi... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/almanahij/article/view/2124Transformasi Hukum Pidana Islam dalam Tata Hukum Indonesia Al Manahij Jurnal Kajian Hukum Islam transformasi ejournal uinsaizu ac index php almanahij article view 2124
  1. #tokoh agama#tokoh agama
  2. #pengadilan agama#pengadilan agama
File size655.76 KB
Pages14
DMCAReportReport

ads-block-test