PELITABANGSAPELITABANGSA
JURNAL HUKUM PELITAJURNAL HUKUM PELITAPerkawinan dapat diputuskan melalui Pengadilan maupun di luar Pengadilan, namun yang dibenarkan bahwa Perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 39 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perceraian pun dapat dilakukan apabila sudah cukup alasan Perceraian. Namun dalam kenyataannya masih banyak ditemukan proses perceraian di luar jalur pengadilan, maka keadaan tersebut banyak menimbulkan persepsi yang berbeda antara hukum agama, hukum adat dan Undang-undang Perkawinan. Hakikat perkawinan adalah mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin atau kesejahteraan materiil bagi setiap anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak dan segenap keluarga besar suami istri.
Perceraian merupakan hal yang sulit dihindari ketika suami istri seringkali terjadi percekcokan.Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang memeriksa dan memutus perkara perceraian.Selain lembaga peradilan, terdapat pula lembaga non-litigasi dan lembaga adat yang turut menyelesaikan sengketa perceraian, namun perlu adanya standarisasi prosedur dan kolaborasi dengan lembaga formal untuk memastikan kepastian hukum.
Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada, beberapa ide penelitian baru dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas lembaga non-litigasi, seperti metode *couple therapy*, dalam menyelesaikan sengketa perceraian, dengan fokus pada tingkat keberhasilan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Kedua, penting untuk mengkaji lebih lanjut peran lembaga adat dalam menyelesaikan perceraian, termasuk bagaimana keputusan adat dapat diintegrasikan dengan hukum formal untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak pihak yang terlibat. Ketiga, penelitian dapat diarahkan untuk mengeksplorasi dampak sosial dan ekonomi perceraian terhadap keluarga dan masyarakat, serta merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengurangi angka perceraian dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi keluarga yang mengalami perceraian. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan hukum keluarga dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
| File size | 422.38 KB |
| Pages | 15 |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Di Minangkabau telah digunakannya sistem pewarisan kolektif yang mana juga menggunakan kekerabatan matrilineal sehingga perempuan ialah pewaris. DalamDi Minangkabau telah digunakannya sistem pewarisan kolektif yang mana juga menggunakan kekerabatan matrilineal sehingga perempuan ialah pewaris. Dalam
IAIN CURUPIAIN CURUP Penelitian ini juga memberikan beberapa pelajaran dari kasus penerapan an‑taradhin di berbagai daerah seperti komunitas Sunda, Sampang, dan Yoruba. StudiPenelitian ini juga memberikan beberapa pelajaran dari kasus penerapan an‑taradhin di berbagai daerah seperti komunitas Sunda, Sampang, dan Yoruba. Studi
IPTSIPTS Hasil penelitian menunjukkan, (1) Pelaksanaan pembagian warisan dilakukan pada saat kedua orang tua telah meninggal dan hukum yang dipergunakan dalam pembagianHasil penelitian menunjukkan, (1) Pelaksanaan pembagian warisan dilakukan pada saat kedua orang tua telah meninggal dan hukum yang dipergunakan dalam pembagian
SCADINDEPENDENTSCADINDEPENDENT Fenomena perkawinan antar agama di Indonesia memunculkan berbagai problematika dan kontroversi, baik di kalangan pasangan Muslim–non-Muslim maupun diFenomena perkawinan antar agama di Indonesia memunculkan berbagai problematika dan kontroversi, baik di kalangan pasangan Muslim–non-Muslim maupun di
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG ashabah bi an‑Nafsih, ashabah bi al‑Ghoir, dan ashabah maa al‑Ghair, dengan perbedaan posisi dan distribusi bagiannya. Penelitian ini menegaskanashabah bi an‑Nafsih, ashabah bi al‑Ghoir, dan ashabah maa al‑Ghair, dengan perbedaan posisi dan distribusi bagiannya. Penelitian ini menegaskan
UINUIN Upaya Muslim Afrika Selatan untuk mengakui pernikahan Muslim mereka memiliki sejarah lebih dari tiga dekade, dimulai pada masa pemerintahan minoritas kulitUpaya Muslim Afrika Selatan untuk mengakui pernikahan Muslim mereka memiliki sejarah lebih dari tiga dekade, dimulai pada masa pemerintahan minoritas kulit
IAINPTKIAINPTK Hasil penelitian ini didasarkan pada telaah historis tentang peningkatan eksistensi perempuan yang sudah ada pada masa turunnya wahyu, ketentuan umum dalamHasil penelitian ini didasarkan pada telaah historis tentang peningkatan eksistensi perempuan yang sudah ada pada masa turunnya wahyu, ketentuan umum dalam
UINUIN 1, ulama yang memperbarui makna hukum kewarisan berdasarkan semangat keadilan, dan ulama yang menempuh cara hibah sebagai alternatif solusi. Hukum kewarisan1, ulama yang memperbarui makna hukum kewarisan berdasarkan semangat keadilan, dan ulama yang menempuh cara hibah sebagai alternatif solusi. Hukum kewarisan
Useful /
UIMANDIRIUIMANDIRI The Crumbach Alpha method was used to measure the validity of the instrument, and result shows a strong positive reliability of the instrument. The dataThe Crumbach Alpha method was used to measure the validity of the instrument, and result shows a strong positive reliability of the instrument. The data
IAIN SUIAIN SU Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategi berupa pelatihan guru secara berkala, pengadaan sarana pembelajaran modern, dan peningkatan kerjaOleh karena itu, diperlukan langkah-langkah strategi berupa pelatihan guru secara berkala, pengadaan sarana pembelajaran modern, dan peningkatan kerja
UNRUNR Implementasi Teba Modern menawarkan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah organik di Banjar Keliki Kawan melalui tahapan sosialisasi, perancanganImplementasi Teba Modern menawarkan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah organik di Banjar Keliki Kawan melalui tahapan sosialisasi, perancangan
UNRUNR Penyediaan fasilitas tempat sampah terpilah serta pelatihan pembuatan kompos memberikan solusi praktis terhadap permasalahan pengelolaan sampah di sekolah.Penyediaan fasilitas tempat sampah terpilah serta pelatihan pembuatan kompos memberikan solusi praktis terhadap permasalahan pengelolaan sampah di sekolah.