AKRABJUARAAKRABJUARA

Akrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu SosialAkrab Juara : Jurnal Ilmu-ilmu Sosial

Dalam Konsiderans landasan filosofis Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan termaktub bahwa membangun peradaban bangsa dengan pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, informasi, dan/atau hiburan melalui buku yang memuat nilai-nilai dan jati diri bangsa Indonesia merupakan upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tetapi di dalam Pasal 3 huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, keadilan hanya dimaknai sebagai penyelenggaraan sistem perbukuan mewujudkan kesempatan yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses buku yang bermutu dan murah. Tentu saja keadilan akan menjadi bias pada saat frasa “nama samaran dinormakan oleh pemerintah. Hal ini bertentangan dengan permohonan Angka Standar Buku Internasional dan permohonan hak cipta dengan jenis ciptaan buku dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Ketika nama samaran telah dinormakan maka jalan keluar yang harus ditempuh yaitu melakukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan frasa “nama samaran. Hal ini sangat penting agar tidak muncul konflik norma dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

3-2017 tidak sejalan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.3-2017 juga bertentangan dengan permohonan ASBI dan permohonan hak cipta dengan jenis ciptaan buku dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia.Dengan ketika nama samaran telah dinormakan maka jalan keluar yang harus ditempuh yaitu melakukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan frasa “nama samaran.Hal ini sangat penting agar tidak muncul konflik norma dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Berdasarkan paper ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang menarik untuk dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai dampak psikologis dan sosial penggunaan nama samaran oleh penulis terhadap penerimaan karya mereka oleh masyarakat. Hal ini penting untuk memahami apakah anonimitas dapat memengaruhi persepsi pembaca terhadap kualitas dan kredibilitas sebuah karya. Kedua, sebaiknya dilakukan kajian komparatif terhadap regulasi mengenai nama samaran dalam sistem perbukuan di berbagai negara, untuk mencari model terbaik yang dapat diadaptasi di Indonesia. Dengan membandingkan praktik terbaik di negara lain, kita dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan konteks budaya Indonesia. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat pemahaman masyarakat tentang implikasi hukum dan etika penggunaan nama samaran dalam perbukuan. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk merancang program edukasi yang lebih tepat sasaran, sehingga masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan hak untuk menggunakan nama samaran.

  1. #lingkungan sekolah#lingkungan sekolah
  2. #keterampilan menulis#keterampilan menulis
Read online
File size522.31 KB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-2Is
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test