UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Makalah ini mengeksplorasi peran penting yang dimainkan oleh Biro Pusat Nasional (NCB) Interpol Indonesia dalam menghadapi tantangan yuridis yang kompleks yang ditimbulkan oleh siber terorisme internasional serta hubungan antara ranah digital dan norma hukum internasional. Makalah ini memberikan wawasan mengenai bagaimana NCB Interpol Indonesia mengelola lanskap yang rumit tersebut untuk melawan ancaman transnasional. Penelitian ini menekankan kebutuhan mendesak akan kerangka hukum yang kuat dan dirancang khusus untuk menangani berbagai dimensi siber terorisme, dengan komitmen tetap untuk menghormati hak asasi manusia sekaligus menjaga efektivitas upaya melawan terorisme. Makalah ini mengkaji pendekatan NCB Interpol Indonesia terhadap aspek hukum penanggulangan terorisme, menyoroti peran mereka dalam memupuk kerja sama internasional, perjanjian ekstradisi, serta pertukaran informasi penting. Selain itu, makalah ini juga mengkaji tantangan yang terkait dengan penyesuaian hukum domestik dan kewajiban internasional di hadapan taktik digital yang terus berkembang pesat yang digunakan oleh entitas teroris. Pengalaman NCB Interpol Indonesia menyediakan studi kasus yang menarik tentang bagaimana biro nasional berinteraksi dengan prinsip hukum global, yang menuntut adaptabilitas, kolaborasi, serta pemahaman mendalam mengenai medan digital yang terus berubah. Dengan mengeksplorasi tantangan yuridis ini, makalah ini memberikan kontribusi terhadap diskursus yang lebih luas mengenai penanggulangan terorisme di era digital, dengan memberikan wawasan berharga mengenai peran multifaset NCB Interpol Indonesia serta kerangka hukum yang mendukung upaya mereka.

Kejahatan transnasional, khususnya dalam konteks melawan siber terorisme, menimbulkan tantangan besar yang membuat komunitas internasional membentuk mekanisme multilateral seperti Konvensi PBB tentang Kejahatan Terorganisasi Transnasional (UNTOC).Mengingat konsekuensi serius dari kejahatan transnasional, mekanisme kerja sama internasional sangat penting agar dapat menanganinya secara efektif.Salah satu aspek penting dalam penegakan hukum adalah ekstradisi, yaitu penyerahan individu yang diduga atau terbukti melakukan kejahatan kepada negara pemohon.Namun, kendala utama dalam menghadapi kejahatan transnasional adalah keterbatasan yurisdiksi lembaga penegak hukum negara lain.Untuk mengatasi tantangan ini, dibentuklah Organisasi Polisi Kriminal Internasional (ICPO) sebagai organisasi internasional yang diakui secara resmi.ICPO, selanjutnya, mewajibkan pendirian Biro Pusat Nasional (NCB-INTERPOL) di negara anggota, yang masing-masing berperan sebagai penghubung antara lembaga penegak hukum domestik dengan upaya global melawan kejahatan transnasional.Di Indonesia, pemerintah mengangkat Direktorat Polisi Negara sebagai NCB Interpol Indonesia berdasarkan keputusan yang dikeluarkan pada 5 Oktober 1954.NCB Interpol Indonesia memiliki peran signifikan dalam menangani kasus kejahatan internasional termasuk siber terorisme.NCB ini bertindak sebagai fasilitator, koordinator, dan peneliti dalam upaya memenuhi kewajiban internasional dalam memerangi kejahatan berskala global.Terkait dengan siber terorisme, peran NCB Interpol Indonesia sangat penting dalam mengkoordinasikan kerja sama dengan negara anggota lain untuk berbagi intelijen, mengumpulkan bukti, serta melacak siber teroris yang beroperasi lintas negara.Ekstradisi, sebagai salah satu mekanisme utama, digunakan untuk membawa pelaku ke pengadilan, serta memberikan kontribusi pada upaya keamanan siber global.Keterlibatan NCB memastikan bahwa proses yudisial tidak hanya terbatas pada wilayah nasional, tetapi juga dapat bekerja sama secara global dalam menghadapi ancaman siber terorisme yang terus berevolusi.

Penelitian lanjutan sebaiknya mengevaluasi efektivitas kerangka hukum nasional Indonesia dalam menangani kasus siber terorisme yang bersifat transnasional, terutama dalam konteks sinkronisasi dengan standar hukum internasional. Selain itu, studi tentang pengaruh kebijakan ekstradisi terhadap penyelesaian kasus siber terorisme juga penting untuk dilakukan agar dapat memberikan rekomendasi peningkatan mekanisme hukum yang lebih responsif. Penelitian berikutnya juga perlu mengkaji peran serta tantangan teknis yang dihadapi oleh NCB Interpol Indonesia dalam pertukaran informasi digital dan penanganan bukti elektronik lintas negara, sehingga dapat dirumuskan strategi optimalisasi kerja sama internasional dalam menghadapi siber terorisme. Evaluasi terhadap kapasitas lembaga penegak hukum dan yudisial dalam memahami serta menindaklanjuti permintaan bantuan hukum internasional terkait siber terorisme juga menjadi penting untuk mengetahui kebutuhan pelatihan atau regulasi tambahan. Penelitian mengenai hambatan yurisdiksi dan konflik hukum antar negara dalam penanganan pelaku siber terorisme yang beroperasi secara anonim juga patut dieksplorasi lebih lanjut. Terakhir, penting untuk mengkaji dampak penggunaan sistem notifikasi Interpol, khususnya Red Notice, dalam mempercepat proses penangkapan dan ekstradisi teroris dunia maya, agar dapat ditemukan mekanisme peningkatan efisiensi yang tepat.

  1. Tackling Terrorism, an Indonesian Style on Penal and Non-Penal Policy Perspective: A Book Review Gaya... doi.org/10.15294/jils.v3i01.23214Tackling Terrorism an Indonesian Style on Penal and Non Penal Policy Perspective A Book Review Gaya doi 10 15294 jils v3i01 23214
  2. The Driving Factors for Recidivism of Former Terrorism Convicts in Socio-Legal Perspective | Journal... doi.org/10.15294/jils.v8i1.69445The Driving Factors for Recidivism of Former Terrorism Convicts in Socio Legal Perspective Journal doi 10 15294 jils v8i1 69445
  3. PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA DI TINJAU DARI HUKUM PIDANA | Jurnal Res Justitia:... resjustitia.lppmbinabangsa.id/index.php/home/article/view/44PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA DENGAN SINGAPURA DI TINJAU DARI HUKUM PIDANA Jurnal Res Justitia resjustitia lppmbinabangsa index php home article view 44
  4. Development of a Restitution Model in Optimizing Legal Protection for Victims of Human Trafficking in... doi.org/10.15294/JILS.V8I1.67866Development of a Restitution Model in Optimizing Legal Protection for Victims of Human Trafficking in doi 10 15294 JILS V8I1 67866
File size372.92 KB
Pages23
DMCAReportReport

ads-block-test