AFEBIAFEBI
AFEBI Accounting ReviewAFEBI Accounting ReviewPenelitian ini mengkaji fenomena perilaku keputusan restrukturisasi pinjaman yang dilakukan oleh pelaku BPR (petugas pinjaman atau manajer pinjaman) di Provinsi Jawa Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan penelitian: mengapa bank pedesaan (BPR) sebagai bidang institusional kurang memperhatikan restrukturisasi pinjaman untuk memulihkan kerugian akuntansi dari penyediaan pinjaman bermasalah. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (2017), 94 dari 290 BPR di Provinsi Jawa Barat tidak bersemangat untuk merestrukturisasi pinjaman bermasalah meskipun memiliki rasio Non-Performing Loans (NPL) lebih dari ambang batas 5%. Perilaku ini dapat didorong oleh faktor simbolis dan material sebagai pembawa perilaku mereka. Dua studi sebelumnya yang dilakukan oleh Micucci dan Rossi (2010) dan Dardac, Barbu, dan Boitan (2011) mengkaji restrukturisasi pinjaman berdasarkan kebijakan dan dampaknya terhadap bank sebagai institusi, tetapi tidak mengungkapkan sisi perilaku dari proses pengambilan keputusan restrukturisasi oleh individu manajer pinjaman dan petugas pinjaman. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengamati motivasi individu pelaku yang diwakili oleh manajer pinjaman dan petugas pinjaman di bank pedesaan (BPR) di Provinsi Jawa Barat. Analisis keputusan yang diambil oleh petugas pinjaman atau manajer pinjaman dalam penelitian ini menggunakan dasar logika institusional yang teori berfokus pada logika aktor baik secara individu maupun kolektif dalam sektor ekonomi tertentu. Hasil penelitian menjelaskan bahwa pembawa simbolik (peraturan dan standar akuntansi) dan pembawa material (praktik informal, rutinitas, target individu, kesulitan praktik akuntansi) mengungkapkan fenomena terkait perilaku aktor (manajer pinjaman dan petugas pinjaman) di BPR yang kurang memperhatikan restrukturisasi pinjaman - sebagai salah satu mitigasi risiko kredit untuk utang bermasalah. Kedua, ada kesamaan bagi aktor untuk menghindari restrukturisasi utang bermasalah karena beberapa kesulitan dalam mengakui kerugian yang terjadi pada periode awal restrukturisasi.
Berdasarkan analisis hasil dari 60 dari 290 manajer atau petugas BPR yang bertanggung jawab atas restrukturisasi pinjaman di Jawa Barat, beberapa kesimpulan adalah.Regulasi OJK atau Bank Indonesia adalah faktor yang paling dipertimbangkan yang mempengaruhi manajer pinjaman dan petugas pinjaman dalam menerima atau menolak proposal restrukturisasi pinjaman.Hal ini mengonfirmasi industri perbankan sebagai institusi yang sangat diatur.Tidak ada bukti bahwa manajer pinjaman dan petugas pinjaman mengabaikan regulasi sebagai strategi antisipasi untuk penurunan laba menggunakan restrukturisasi pinjaman.Selain itu, hal ini membuktikan bahwa manajer pinjaman dan petugas pinjaman mempertimbangkan kerugian yang dihasilkan dalam restrukturisasi pinjaman.Hal ini juga menjawab mengapa mereka enggan melakukan restrukturisasi pinjaman untuk pemulihan NPL.Selanjutnya, bonus dan insentif mempengaruhi aktor untuk menolak restrukturisasi pinjaman karena mempengaruhi pencapaian target laba untuk BPR.Juga menarik bahwa penelitian ini juga mengungkapkan beberapa faktor praktik informal (seperti norma dan keyakinan) yang dapat mempengaruhi proses restrukturisasi pinjaman sebelum aplikasi restrukturisasi pinjaman diajukan ke BPR.Sebagian besar manajer pinjaman dan petugas pinjaman memiliki pengalaman dan kompetensi yang memadai untuk mengatur restrukturisasi pinjaman.Kesimpulan ini didukung oleh bukti bahwa aktor menemukan beberapa cara dalam belajar dari rekan senior dan belajar melalui praktik langsung.Kesamaan perilaku aktor adalah kesulitan untuk mengakui kerugian yang terjadi pada periode awal restrukturisasi.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan: 1. Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman manajer pinjaman dan petugas pinjaman tentang konsep akuntansi kerugian yang terjadi dalam restrukturisasi pinjaman, terutama terkait dengan bonus atau insentif yang dapat mempengaruhi target manajemen. 2. Regulasi yang dikeluarkan oleh OJK perlu merangsang BPR dalam mengadopsi restrukturisasi pinjaman sebagai mitigasi risiko kredit untuk pinjaman bermasalah, seperti memberikan relaksasi pada regulasi restrukturisasi pinjaman. 3. Melakukan penelitian lebih lanjut dengan sampel yang lebih luas, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat tetapi juga di wilayah yang lebih luas, untuk mempelajari faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi perilaku manajer pinjaman dan petugas pinjaman terkait restrukturisasi pinjaman.
| File size | 701.51 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
POLTEKSCIPOLTEKSCI Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama penundaan proyek adalah kesalahan sistematis selama tahap tender dan perencanaan, serta tidak adanyaHasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama penundaan proyek adalah kesalahan sistematis selama tahap tender dan perencanaan, serta tidak adanya
PLBPLB Analisis gap menunjukkan kesenjangan 3 level antara kondisi aktual (level 1) dan target (level 4 – predictable process). Penelitian menghasilkan rekomendasiAnalisis gap menunjukkan kesenjangan 3 level antara kondisi aktual (level 1) dan target (level 4 – predictable process). Penelitian menghasilkan rekomendasi
AIRAAIRA Studi ini membandingkan kinerja tiga model prediksi deret waktu, Long Short-Term Memory (LSTM), Temporal Convolutional Network (TCN), dan Radial BasisStudi ini membandingkan kinerja tiga model prediksi deret waktu, Long Short-Term Memory (LSTM), Temporal Convolutional Network (TCN), dan Radial Basis
BALAIPUBLIKASIBALAIPUBLIKASI Penanganan masalah ini memerlukan upaya terintegrasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil melalui strategi yang menggabungkan partisipasiPenanganan masalah ini memerlukan upaya terintegrasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil melalui strategi yang menggabungkan partisipasi
RIVERSTUDIESRIVERSTUDIES Penelitian ini menggunakan pendekatan statistik, pemodelan iklim, dan simulasi hidrologi untuk menelaah pola jangka panjang dalam debit sungai, hubunganPenelitian ini menggunakan pendekatan statistik, pemodelan iklim, dan simulasi hidrologi untuk menelaah pola jangka panjang dalam debit sungai, hubungan
UM SURABAYAUM SURABAYA Hasil penilaian risiko akan dianalisis menggunakan matriks risiko. Respon risiko dari masing-masing pihak akan dilakukan dengan wawancara berdasarkan tiapHasil penilaian risiko akan dianalisis menggunakan matriks risiko. Respon risiko dari masing-masing pihak akan dilakukan dengan wawancara berdasarkan tiap
LENTERADUALENTERADUA Berdasarkan bukti fisik, analisis kerusakan, pernyataan saksi, dan interpretasi ilmiah, kebakaran diidentifikasi dimulai di bagian barat laut pabrik akibatBerdasarkan bukti fisik, analisis kerusakan, pernyataan saksi, dan interpretasi ilmiah, kebakaran diidentifikasi dimulai di bagian barat laut pabrik akibat
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus menggunakan wawancara dan dokumen. Hasil menunjukkan pentingnya sistem tanggung renteng dan kelompokPenelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus menggunakan wawancara dan dokumen. Hasil menunjukkan pentingnya sistem tanggung renteng dan kelompok
Useful /
KAHURIPANKAHURIPAN Keterbatasan penelitian hanya fokus pada penerimaan kas tanpa membahas sistem akuntansi secara keseluruhan. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas di Omah JenangKeterbatasan penelitian hanya fokus pada penerimaan kas tanpa membahas sistem akuntansi secara keseluruhan. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas di Omah Jenang
UNISSULAUNISSULA Penanganan terhadap Notaris yang melanggar Kode Etik Jabatan Notaris, yang terjadi di Kabupaten Mimika di mana organisasi atau asosiasi mengambil langkahPenanganan terhadap Notaris yang melanggar Kode Etik Jabatan Notaris, yang terjadi di Kabupaten Mimika di mana organisasi atau asosiasi mengambil langkah
UM SURABAYAUM SURABAYA Konsumtif adalah menjadi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok yang telah diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2011 pasal 27 ayat. Produktif adalahKonsumtif adalah menjadi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok yang telah diamanatkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2011 pasal 27 ayat. Produktif adalah
UBHUBH Hasil pengujian menunjukkan bahwa hipotesis diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru yang telah bersertifikat lebih kuat dibandingkanHasil pengujian menunjukkan bahwa hipotesis diterima, sehingga dapat disimpulkan bahwa kompetensi sosial guru yang telah bersertifikat lebih kuat dibandingkan