IUSIUS

Jurnal IUS Kajian Hukum dan KeadilanJurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan

Anggaran Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dapat diperoleh dari APBN/APBD atau perolehan lainnya yang sah berdasarkan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, kemudian menjadi kekayaan negara/daerah. Dalam pengelolaan BUMN/BUMD rawan terhadap kasus yang dapat merugikan keuangan negara/daerah, yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 142 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dapat lepas kepemilikannya dari negara/daerah karena kesalahan administrasi, dialihkan kepemilikannya dan tidak sesuai dengan prosedur. Pejabat pengelola kekayaan negara/daerah harus melakukan tindak lanjut terhadap pemeliharaan BUMN/BUMD yang berada di bawah kewenangannya.

Terdapatnya pertentangan norma hukum yang menimbulkan ketidakpastian hukum antara Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang PDRB terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.Dampak kebijakan privatisasi BUMN jelas terlihat pada perubahan kebijakan pemerintah dan kontrol regulasi seperti tarif, tingkat nilai tukar, dan regulasi bagi investor asing.Konsekuensi hukumnya terhadap kekayaan negara yang dipisahkan berupa uang tanah atau gedung sebagai pemasukan modal negara menjadi modal awal bagi Persero dapat dilakukan sita umum.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga aspek: pertama, menganalisis dampak hukum privatisasi terhadap stabilitas keuangan negara, terutama dalam konteks keterlibatan investor asing; kedua, mengevaluasi efektivitas regulasi perundang-undangan terkait pengelolaan aset BUMN untuk mencegah kerugian negara karena kesalahan administrasi; ketiga, mengkaji implementasi prinsip good corporate governance di perusahaan patungan antara pemerintah dan swasta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Penelitian tersebut dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

  1. #badan usaha milik#badan usaha milik
  2. #usaha milik negara#usaha milik negara
File size184.58 KB
Pages12
DMCAReportReport

ads-block-test