STIAMISTIAMI

Reformasi AdministrasiReformasi Administrasi

PT Atlas Copco Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang mesin-mesin berat dan peralatan lainnya, yang seringkali berhubungan dengan Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN). Transaksi yang sering dilakukan adalah pembayaran royalti yang menjadi objek pajak penghasilan Pasal 26. PT Atlas Copco Indonesia telah memulai penghitungan kewajiban pajak atas deposit dan melaporkan Pajak Penghasilan Pasal 26. Penelitian ini membahas gambaran umum perusahaan PT Atlas Copco Indonesia, proses implementasi penghitungan deposit pajak penghasilan dan pelaporan Pasal 26. Hasil observasi menunjukkan bahwa pelaksanaan Kewajiban Pajak dari periode Januari hingga Desember 2015 pada PT Atlas Copco Indonesia tidak sesuai dengan Peraturan Pajak yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengamatan, dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak penghasilan pasal 26 atas royalti pada PT Atlas Copco Indonesia belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.Hal ini terutama disebabkan oleh keterlambatan dalam memperoleh dokumen pendukung dari pihak luar negeri, seperti Certificate of Domicile (CoD) dan DGT form 2.Oleh karena itu, perusahaan perlu meningkatkan ketelitian dalam kelengkapan data transaksi wajib pajak luar negeri dan memberikan informasi yang tepat kepada pihak terkait untuk menghindari keterlambatan.

Berdasarkan latar belakang dan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak penerapan perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) terhadap efektivitas pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 26 pada perusahaan yang memiliki transaksi lintas negara. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan praktik penghitungan dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 26 pada PT Atlas Copco Indonesia dengan perusahaan sejenis lainnya untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan area yang perlu ditingkatkan. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan sistem informasi perpajakan yang terintegrasi untuk mempermudah proses penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pajak, serta meminimalkan risiko kesalahan dan keterlambatan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan efisiensi administrasi perpajakan di Indonesia.

Read online
File size336.6 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test