YASIN ALSYSYASIN ALSYS

International Journal of Humanities, Education, and Social SciencesInternational Journal of Humanities, Education, and Social Sciences

Kemandirian industri pertahanan nasional telah menjadi keharusan strategis bagi negara-negara secara global, terutama dalam sistem internasional yang ditandai oleh anarki dan dinamika saling membantu diri sendiri. Dalam konteks ini, negara muncul sebagai aktor utama dalam melindungi kedaulatannya, dan upaya mencapai otonomi industri pertahanan merupakan strategi kelangsungan hidup utama. Studi ini menganalisis kebijakan industri pertahanan Indonesia melalui lensa teoretis realisme, negara pembangunan, dan kerangka triple helix, dengan mengambil wawasan komparatif dari India, negara yang dianggap lebih maju di sektor ini. Baik Indonesia maupun India adalah kekuatan muncul utama di Global South dengan ambisi bersama untuk kemandirian pertahanan, namun menunjukkan lintasan berbeda dalam kapasitas institusional dan hasil kebijakan, sehingga cocok untuk analisis komparatif. Menggunakan desain studi kasus kualitatif, penelitian ini memanfaatkan data sekunder dari dokumen resmi, literatur akademik, laporan lembaga penelitian, dan sumber media kredibel. Temuan menunjukkan bahwa meskipun Indonesia mendapat manfaat dari fondasi hukum yang solid (terutama Undang-Undang No. 16/2012) dan komitmen politik, perkembangan industri pertahanannya dihambat oleh alokasi fiskal yang terbatas, dominasi perusahaan milik negara, kemampuan riset industri yang belum berkembang, dan sinergi lemah dalam model triple helix. Sebaliknya, India telah memajukan sektor pertahanannya melalui inisiatif strategis seperti Make in India dan Atmanirbhar Bharat, didukung oleh insentif fiskal, deregulasi, peningkatan keterlibatan sektor swasta, peningkatan kerja sama dengan Defence Research and Development Organisation (DRDO), dan ekosistem inovasi triple helix yang terintegrasi dengan baik. Wawasan komparatif ini menekankan perlunya Indonesia mereformasi paradigma kebijakannya dengan memperkuat peta jalan industri, mempromosikan partisipasi sektor swasta, meningkatkan kolaborasi pemerintah-industri-akademik, serta mengejar strategi ekspor dan transfer teknologi. Secara teoretis, studi ini memberikan kontribusi pada literatur yang berkembang tentang pengembangan industri pertahanan di negara-negara muncul; secara praktis, studi ini menawarkan rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan ekosistem industri pertahanan Indonesia, memperkuat daya saing global, dan mengurangi ketergantungan impor melalui kemandirian berbasis inovasi.

Pengembangan industri pertahanan merupakan instrumen strategis bagi negara berkembang seperti Indonesia dan India untuk memperkuat kemandirian dan mengurangi ketergantungan pada impor peralatan pertahanan.Meskipun Indonesia telah membangun fondasi hukum kuat melalui Undang-Undang No.16/2012, implementasi kebijakannya masih dihambat oleh anggaran pertahanan yang terbatas, dominasi perusahaan milik negara, dan integrasi riset yang lemah dalam kerangka triple helix.India berhasil lebih maju berkat kombinasi pendekatan negara pembangunan dan ekosistem inovasi yang matang, didukung oleh anggaran besar, insentif fiskal, serta keterlibatan aktif sektor swasta, yang memungkinkan peningkatan kapasitas domestik, pengurangan ketergantungan impor, dan ekspansi pasar ekspor pertahanan.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana model kolaborasi triple helix—pemerintah, industri, dan akademi—bisa dirancang ulang di Indonesia agar riset lokal lebih responsif terhadap kebutuhan operasional TNI, bukan hanya bersifat teoritis. Selain itu, perlu diteliti secara mendalam bagaimana insentif fiskal dan regulasi yang fleksibel, seperti yang diterapkan India melalui iDEX dan jalur investasi asing hingga 74%, bisa disesuaikan dengan konteks Indonesia untuk mendorong partisipasi usaha kecil dan menengah dalam pengembangan teknologi pertahanan. Terakhir, studi baru bisa menguji dampak pembangunan koridor industri pertahanan lokal di Indonesia, misalnya di Jawa atau Sumatra, terhadap peningkatan kapasitas produksi, transfer teknologi, dan daya saing ekspor, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap model koridor India yang sudah terbukti sukses. Dengan menggabungkan pendekatan ini, Indonesia tidak hanya bisa mengurangi ketergantungan impor, tetapi juga menciptakan ekosistem inovasi yang berkelanjutan dan mampu menghasilkan produk pertahanan yang kompetitif di pasar global.

  1. The Independence of the Indonesian Defense Industry and Challenges in Defense Budget Allocation | International... ijhess.com/index.php/ijhess/article/view/738The Independence of the Indonesian Defense Industry and Challenges in Defense Budget Allocation International ijhess index php ijhess article view 738
  2. Arms-production Capabilities in the Indo-Pacific Region: Measuring Self-reliance | SIPRI. arms production... sipri.org/publications/2022/research-reports/arms-production-capabilities-indo-pacific-region-measuring-self-relianceArms production Capabilities in the Indo Pacific Region Measuring Self reliance SIPRI arms production sipri publications 2022 research reports arms production capabilities indo pacific region measuring self reliance
  3. Defence Industry Policy of Indonesia: A Lesson Learned from India | International Journal of Humanities,... doi.org/10.58578/IJHESS.v3i3.7509Defence Industry Policy of Indonesia A Lesson Learned from India International Journal of Humanities doi 10 58578 IJHESS v3i3 7509
  1. #negara riset#negara riset
  2. #milik negara#milik negara
File size358.74 KB
Pages23
DMCAReportReport

ads-block-test