Jurnal Geuthèë: Penelitian Multidisiplin Files
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.Pasal 99 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa setiap pekerja/buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial tenaga kerja.
GEUTHEEINSTITUTEGEUTHEEINSTITUTE Proses memilih profesi kerap menjadi tantangan bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja, termasuk mahasiswa Ilmu Kelautan. Keputusan ini membutuhkanProses memilih profesi kerap menjadi tantangan bagi mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja, termasuk mahasiswa Ilmu Kelautan. Keputusan ini membutuhkan