DINASTIRESDINASTIRES

Dinasti Accounting ReviewDinasti Accounting Review

Peningkatan pendapatan pajak nominal belum diikuti oleh peningkatan rasio pajak. Rasio pajak yang rendah menunjukkan adanya penghindaran pajak di Indonesia. Beberapa praktik penghindaran pajak yang dapat digunakan antara lain harga transfer dan kapitalisasi tipis. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menguji secara empiris pengaruh kapitalisasi tipis dan harga transfer terhadap agresivitas pajak. Data yang digunakan dalam studi ini adalah data sekunder. Studi ini menggunakan sampel perusahaan dalam sektor Barang Konsumen Primer (Barang Konsumen Non-Siklus) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2022 hingga 2023. Populasi studi terdiri dari 89 perusahaan yang diamati selama periode dua tahun. Studi ini menggunakan metode sampling purposive. Total sampel untuk studi ini mencakup 178 laporan keuangan. Teknik analisis data yang digunakan meliputi analisis statistik deskriptif, estimasi model regresi panel data, teknik pemilihan model regresi panel data, uji hipotesis, dan koefisien determinasi, menggunakan perangkat lunak Eviews 13. Hasil studi ini menunjukkan bahwa secara parsial, harga transfer memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak, demikian pula kapitalisasi tipis memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Secara bersamaan, harga transfer dan kapitalisasi tipis bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.

Harga transfer memiliki pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak di antara perusahaan multinasional sektor barang konsumen non-siklus yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dari 2022 hingga 2023, sehingga menerima hipotesis pertama.Ini menunjukkan bahwa intensitas yang lebih tinggi dari praktik harga transfer tidak menyebabkan peningkatan agresivitas pajak secara keseluruhan.Hal ini disebabkan oleh ketatnya regulasi Prinsip Harga Tangan Ketiga di bawah PMK No.03/2023, yang menciptakan risiko deteksi, sanksi administratif, dan penyesuaian pajak yang signifikan, sehingga mendorong manajemen untuk lebih hati-hati dalam mengelola risiko pajak total.Kapitalisasi tipis memiliki pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak di antara perusahaan multinasional sektor barang konsumen non-siklus yang terdaftar di IDX pada 2022–2023, sehingga hipotesis kedua diterima.Ini berarti bahwa peningkatan rasio utang (MAD Ratio) tidak secara otomatis meningkatkan agresivitas pajak.Hal ini disebabkan oleh pembatasan regulasi di bawah PMK No.010/2015, yang menetapkan rasio utang maksimum sebesar 4.1, serta pengawasan intensif oleh kreditor melalui perjanjian utang yang secara tidak langsung membatasi ruang gerak manajemen untuk melakukan praktik pajak berlebihan.Harga transfer dan kapitalisasi tipis secara bersamaan memiliki pengaruh negatif terhadap agresivitas pajak.Kombinasi kedua praktik ini sebenarnya cenderung mengurangi tingkat agresivitas pajak perusahaan, seperti diukur oleh Tingkat Pajak Efektif (ETR).Hal ini karena penggunaan simultan kedua strategi meningkatkan risiko deteksi oleh otoritas pajak (DJP) dan memicu pengawasan yang lebih ketat dari berbagai pihak, termasuk regulator, kreditor, dan pemegang saham, sehingga mendorong perusahaan untuk mengurangi agresivitas pajak untuk mempertahankan stabilitas operasional dan reputasi perusahaan.

Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak perubahan regulasi terbaru terhadap perilaku agresivitas pajak, terutama dalam konteks perusahaan multinasional. Selain itu, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang peran corporate governance dalam mengurangi praktik agresivitas pajak, khususnya melalui mekanisme pengawasan internal. Penelitian juga dapat memperluas cakupan sektor industri yang diteliti, seperti membandingkan sektor non-siklus dengan sektor siklus untuk melihat perbedaan pola agresivitas pajak. Selanjutnya, penting untuk mengevaluasi pengaruh digitalisasi dan teknologi informasi terhadap strategi harga transfer dan kapitalisasi tipis dalam konteks globalisasi. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi faktor-faktor psikologis manajemen, seperti motivasi pribadi atau tekanan eksternal, dalam pengambilan keputusan terkait agresivitas pajak.

  1. PENGARUH TRANSFER PRICING, PROFITABILITAS, DAN LEVERAGE TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK (Studi Empiris Perusahaan... doi.org/10.55681/sentri.v3i2.2327PENGARUH TRANSFER PRICING PROFITABILITAS DAN LEVERAGE TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK Studi Empiris Perusahaan doi 10 55681 sentri v3i2 2327
  2. Pengaruh transfer pricing terhadap agresivitas pajak perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa... jurnal.ywnr.org/index.php/rapi/article/view/294Pengaruh transfer pricing terhadap agresivitas pajak perusahaan sektor energy yang terdaftar di Bursa jurnal ywnr index php rapi article view 294
  3. Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Padang | Journal of Business... doi.org/10.35134/jbeupiyptk.v4i1.83Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor pada Samsat Kota Padang Journal of Business doi 10 35134 jbeupiyptk v4i1 83
  4. Vol. 3 No. 4 (2026): Dinasti Accounting Review (April - June 2026) | Dinasti Accounting Review. vol dinasti... doi.org/10.38035/dar.v3i4Vol 3 No 4 2026 Dinasti Accounting Review April June 2026 Dinasti Accounting Review vol dinasti doi 10 38035 dar v3i4
Read online
File size488.23 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test