<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 08:23:17 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 08:23:17 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-09T08:23:17+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65016-asasi-manusia-ham-new-york-city-kosmopolitanisme-k</link>
	<guid isPermaLink="false">1f19ddaa68e3a3b6dfc0eec847f39476</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia: Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi konkret yang dapat diterapkan oleh negara untuk mengatasi ketimpangan rasial dan mewujudkan keadilan sosial di New York. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di kota tersebut.. Secara empiris, New York memiliki tingkat keberagaman ras, etnis, dan budaya yang sangat tinggi.Namun, ketika dilihat secara substantif, belum terwujud, khususnya dalam pada prinsip-prinsip HAM.Keberagaman yang menjadi ciri utama kota tersebut hanya merepresentasikan kosmopolitanisme secara simbolik.Hal ini disebabkan karena kasus ketimpangan rasial masih berlangsung secara struktural dalam berbagai sektor hingga layanan publik serta dalam sistem hukum dan peradilan yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang.Dalam perspektif HAM, kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana yang sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.Oleh karena itu, keberagamannya tidak secara otomatis dan nyata menghasilkan keadilan sosial Artikel ini membahas kosmopolitanisme New York dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), yang fokus pada kesenjangan antara keberagaman dengan kesetaraan rasial. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang analisisnya bersifat deskriptif-kualitatif berbasis pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Hasilnya, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik, yaitu keberagamannya tidak disertai dengan pemenuhan hak yang merata. Oleh karena itu, kosmopolitanisme... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65016-asasi-manusia-ham-new-york-city-kosmopolitanisme-k" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" target="_blank">New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi konkret yang dapat diterapkan oleh negara untuk mengatasi ketimpangan rasial dan mewujudkan keadilan sosial di New York. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di kota tersebut..
<br>Secara empiris, New York memiliki tingkat keberagaman ras, etnis, dan budaya yang sangat tinggi.Namun, ketika dilihat secara substantif, belum terwujud, khususnya dalam pada prinsip-prinsip HAM.Keberagaman yang menjadi ciri utama kota tersebut hanya merepresentasikan kosmopolitanisme secara simbolik.Hal ini disebabkan karena kasus ketimpangan rasial masih berlangsung secara struktural dalam berbagai sektor hingga layanan publik serta dalam sistem hukum dan peradilan yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang.Dalam perspektif HAM, kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana yang sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.Oleh karena itu, keberagamannya tidak secara otomatis dan nyata menghasilkan keadilan sosial
<br>Artikel ini membahas kosmopolitanisme New York dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), yang fokus pada kesenjangan antara keberagaman dengan kesetaraan rasial. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang analisisnya bersifat deskriptif-kualitatif berbasis pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Hasilnya, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik, yaitu keberagamannya tidak disertai dengan pemenuhan hak yang merata. Oleh karena itu, kosmopolitanisme...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" type="image/webp" length="64788" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65029-kepala-daerah-denpasar-tata-kelola</link>
	<guid isPermaLink="false">744cfe2a97899553ed74a1597e89d3c7</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nurul laila ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[laila,nurul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dampak rangkap jabatan pada kinerja dan pelayanan publik di daerah. Penelitian ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dampak rangkap jabatan pada kinerja dan pelayanan publik di daerah. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di daerah. Kedua, penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek etika dalam rangkap jabatan. Penelitian ini dapat mengkaji nilai-nilai etika yang relevan dengan rangkap jabatan, serta memberikan rekomendasi tentang cara-cara persuasif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Ketiga, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang hubungan antara rangkap jabatan dan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang meningkatkan risiko korupsi, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mencegah dan mengurangi praktik-praktik korupsi di pemerintahan daerah.. Berbagai hukum positif terkait larangan rangkap jabatan kepala daerah memberikan dasar hukum kepada menteri, gubernur, dan bupati atau walikota untuk memberlakukan sanksi administratif terhadap pelanggaran di wilayah yang menjadi kewenangan mereka.Namun, perlu dipastikan bahwa pemberian sanksi administratif bukan bertujuan sebagai hukuman, melainkan sebagai upaya pendidikan dan pembinaan.Kepala daerah memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakatnya.Alangkah buruknya apabila kepala daerah melakukan rangkap jabatan hingga menyebabkan menurunnya kualitas kinerja, terlebih lagi hingga berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.Padahal, sudah dijelaskan bahwa ketamakan dalam menjabat menurut beberapa hadirs akan membawa penyesalan pada hari kiamat Rangkap jabatan menjadi hal yang masih hangat untuk diperdebatkan, terutama dalam hal ketatanegaraan. Meskipun masih belum banyak regulasi yang membahas terkait rangkap jabatan, namun hal tersebut menyangkut moral, etika, dan kultur birokrasi seorang penyelenggara pemerintah negara. Artikel ini menganalisis batas hukum dan etika rangkap jabatan kepala daerah berdasarkan perspektif hukum positif dan hadis tentang larangan berambisi jabatan. Metode penelitian yang dipilih adalah metode penelitian hukum normatif... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp 1x" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" alt="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-4e571.webp" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-4e571.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-4e571.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-4e571.webp 1x" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" alt="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-5f05e.webp" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-5f05e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-5f05e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-5f05e.webp 1x" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" alt="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65029-kepala-daerah-denpasar-tata-kelola" title="JURIS - Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan" target="_blank">Rangkap Jabatan Kepala Daerah Perspektif Hukum Positif dan Hadis tentang Larangan Berambisi pada Jabatan</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dampak rangkap jabatan pada kinerja dan pelayanan publik di daerah. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja dan pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di daerah. Kedua, penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek etika dalam rangkap jabatan. Penelitian ini dapat mengkaji nilai-nilai etika yang relevan dengan rangkap jabatan, serta memberikan rekomendasi tentang cara-cara persuasif untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan. Ketiga, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang hubungan antara rangkap jabatan dan potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang meningkatkan risiko korupsi, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk mencegah dan mengurangi praktik-praktik korupsi di pemerintahan daerah..
<br>Berbagai hukum positif terkait larangan rangkap jabatan kepala daerah memberikan dasar hukum kepada menteri, gubernur, dan bupati atau walikota untuk memberlakukan sanksi administratif terhadap pelanggaran di wilayah yang menjadi kewenangan mereka.Namun, perlu dipastikan bahwa pemberian sanksi administratif bukan bertujuan sebagai hukuman, melainkan sebagai upaya pendidikan dan pembinaan.Kepala daerah memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakatnya.Alangkah buruknya apabila kepala daerah melakukan rangkap jabatan hingga menyebabkan menurunnya kualitas kinerja, terlebih lagi hingga berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.Padahal, sudah dijelaskan bahwa ketamakan dalam menjabat menurut beberapa hadirs akan membawa penyesalan pada hari kiamat
<br>Rangkap jabatan menjadi hal yang masih hangat untuk diperdebatkan, terutama dalam hal ketatanegaraan. Meskipun masih belum banyak regulasi yang membahas terkait rangkap jabatan, namun hal tersebut menyangkut moral, etika, dan kultur birokrasi seorang penyelenggara pemerintah negara. Artikel ini menganalisis batas hukum dan etika rangkap jabatan kepala daerah berdasarkan perspektif hukum positif dan hadis tentang larangan berambisi jabatan. Metode penelitian yang dipilih adalah metode penelitian hukum normatif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp" type="image/webp" length="85352" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-f166b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-4e571.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/kepala-daerah-denpasar-tata-kelola-pemerintahan-ra-thumb-5f05e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65007-thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual</link>
	<guid isPermaLink="false">f18249a417730d020a544adb35617960</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), untuk memvalidasi temuan ini dan mengurangi bias. 2. Meneliti dampak jangka panjang dari thought stopping pada kesehatan psikologis pasien ginjal kronis, termasuk dampak pada kualitas hidup dan kepatuhan pengobatan. 3. Mengkaji efektivitas thought stopping dalam kombinasi dengan intervensi psikologis lainnya, seperti terapi kognitif-perilaku, untuk meningkatkan hasil perawatan dan kesehatan mental pasien.. Terapi thought stopping terbukti efektif secara signifikan dalam menurunkan tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis.Disarankan kepada tenaga kesehatan untuk mengintegrasikan hasil penelitian ini ke dalam praktik pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas asuhan yang lebih komprehensif Latar belakang: Kecemasan merupakan masalah psikologis yang diperkirakan mencapai 20% hingga 45%. Kecemasan pada pasien hemodialisis dapat memicu perilaku irasional, ketidakpatuhan terhadap regimen terapeutik, konflik dengan tenaga medis, hingga ketakutan berlebih akan kematian. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah terapi thought stopping, yang dirancang untuk memutus dan merestrukturisasi pikiran difungsional atau obsesif yang mengganggu. Tujuan: Untuk menganalisis efektivitas terapi thought stopping terhadap tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65007-thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" target="_blank">Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis</a>: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), untuk memvalidasi temuan ini dan mengurangi bias. 2. Meneliti dampak jangka panjang dari thought stopping pada kesehatan psikologis pasien ginjal kronis, termasuk dampak pada kualitas hidup dan kepatuhan pengobatan. 3. Mengkaji efektivitas thought stopping dalam kombinasi dengan intervensi psikologis lainnya, seperti terapi kognitif-perilaku, untuk meningkatkan hasil perawatan dan kesehatan mental pasien..
<br>Terapi thought stopping terbukti efektif secara signifikan dalam menurunkan tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis.Disarankan kepada tenaga kesehatan untuk mengintegrasikan hasil penelitian ini ke dalam praktik pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas asuhan yang lebih komprehensif
<br>Latar belakang: Kecemasan merupakan masalah psikologis yang diperkirakan mencapai 20% hingga 45%. Kecemasan pada pasien hemodialisis dapat memicu perilaku irasional, ketidakpatuhan terhadap regimen terapeutik, konflik dengan tenaga medis, hingga ketakutan berlebih akan kematian. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah terapi thought stopping, yang dirancang untuk memutus dan merestrukturisasi pikiran difungsional atau obsesif yang mengganggu. Tujuan: Untuk menganalisis efektivitas terapi thought stopping terhadap tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" type="image/webp" length="104028" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65011-program-orientasi-narapidana-manajemen-k3</link>
	<guid isPermaLink="false">53519cb62334fdd921da06a76fb4ea66</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ emma kamelia ]]></category>
	<category><![CDATA[ nurul hekmah ]]></category>
	<category><![CDATA[ chitra dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[chitra,dewi,emma,hekmah,kamelia,nurul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo: Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ini dapat mencakup topik seperti identifikasi risiko, prosedur keselamatan, dan penggunaan alat pelindung diri. Sosialisasi dapat dilakukan melalui poster, brosur, atau sesi diskusi kelompok untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja. 2. Pemberdayaan dan Motivasi: Memberdayakan pekerja dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait K3. Mendengarkan masukan dan saran mereka dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan komitmen terhadap program K3. Selain itu, memberikan insentif atau penghargaan kepada pekerja yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam menerapkan K3 dapat menjadi motivasi tambahan. 3. Pengawasan dan Evaluasi: Menerapkan sistem pengawasan yang efektif untuk memantau kepatuhan pekerja dalam menerapkan K3. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin, pengamatan langsung, atau penggunaan teknologi seperti kamera pengawas atau sistem pelacakan. Evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan pekerja dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan penerapan K3 yang konsisten. Dengan menggabungkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan kerja serta penyakit terkait pekerjaan.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pekerja tentang program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Moratelindo berada dalam kategori baik, yaitu 29 responden (90,6%) dan pengetahuan yang cukup, yaitu 3 responden (9,4%).Sedangkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan K3 di kalangan pekerja terhadap program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT.Moratelindo dalam kategori diterapkan adalah 31 responden (96,9%) dan tidak diterapkan adalah 1 responden (3,1%).Berdasarkan hasil uji chi-square, nilai signifikansi dari probabilitas pengetahuan adalah p-value = 0,002 atau ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp 1x" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" alt="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp 1x" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" alt="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65011-program-orientasi-narapidana-manajemen-k3" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" target="_blank">The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo</a>: Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ini dapat mencakup topik seperti identifikasi risiko, prosedur keselamatan, dan penggunaan alat pelindung diri. Sosialisasi dapat dilakukan melalui poster, brosur, atau sesi diskusi kelompok untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja. 2. Pemberdayaan dan Motivasi: Memberdayakan pekerja dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait K3. Mendengarkan masukan dan saran mereka dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan komitmen terhadap program K3. Selain itu, memberikan insentif atau penghargaan kepada pekerja yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam menerapkan K3 dapat menjadi motivasi tambahan. 3. Pengawasan dan Evaluasi: Menerapkan sistem pengawasan yang efektif untuk memantau kepatuhan pekerja dalam menerapkan K3. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin, pengamatan langsung, atau penggunaan teknologi seperti kamera pengawas atau sistem pelacakan. Evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan pekerja dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan penerapan K3 yang konsisten. Dengan menggabungkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan kerja serta penyakit terkait pekerjaan..
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pekerja tentang program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Moratelindo berada dalam kategori baik, yaitu 29 responden (90,6%) dan pengetahuan yang cukup, yaitu 3 responden (9,4%).Sedangkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan K3 di kalangan pekerja terhadap program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT.Moratelindo dalam kategori diterapkan adalah 31 responden (96,9%) dan tidak diterapkan adalah 1 responden (3,1%).Berdasarkan hasil uji chi-square, nilai signifikansi dari probabilitas pengetahuan adalah p-value = 0,002 atau <-value = 0,05.Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan pekerja memiliki hubungan dengan kepatuhan dalam menerapkan program OHS di PT Moratelindo Regional Makassar.Berdasarkan hasil yang diperoleh, hampir semua responden memiliki pengetahuan yang berada dalam kategori "Baik" mengenai penerapan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).Hal ini menunjukkan pengetahuan pekerja tentang keselamatan dan kesehatan di perusahaan.Masalah yang ada di perusahaan ini adalah karyawan memiliki rentang usia dan masa kerja yang bervariasi, yang mempengaruhi perilaku mereka.Jika pekerja memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi tentang program K3, mereka akan menggunakannya.Namun, jika pekerja memiliki pengetahuan rendah tentang program tersebut, mereka tidak akan bersedia untuk menggunakannya.Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja dengan memberikan penyuluhan secara terus-menerus kepada mereka.Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Saragih et al.(2023), yaitu tabel distribusi frekuensi menunjukkan bahwa pengetahuan karyawan pabrik mengenai program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah 54 karyawan pabrik (42,2%) baik, sedangkan 61 karyawan pabrik (47,7%) memiliki pengetahuan yang cukup dan 13 karyawan pabrik (10,2%) memiliki pengetahuan yang kurang mengenai program K3.Untuk pengetahuan sampel, dinilai berdasarkan nilai rata-rata (mean) dari kuesioner, hasil yang diperoleh adalah 74,22 (cukup).Pengetahuan adalah hasil dari indera manusia atau hasil dari pengetahuan seseorang terhadap objek melalui inderanya (mata, hidung, telinga, dan sebagainya).Secara alami, waktu dari indera hingga menghasilkan pengetahuan sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek.Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indera pendengaran, yaitu telinga dan indera penglihatan (S Notoatmodjo, 2018).Hasil ini didukung oleh teori Lawrence Green, yang menyatakan bahwa perilaku kesehatan dipengaruhi oleh tiga faktor utama.faktor predisposisi (pengetahuan, sikap, kepercayaan), faktor pendukung (ketersediaan fasilitas atau infrastruktur), dan faktor motivasi (dukungan dari orang lain) (Notoadmojo, 2012).Dalam hal ini, pengetahuan sebagai faktor predisposisi memainkan peran penting dalam membentuk kepatuhan terhadap praktik K3.Pengetahuan, atau domain kognitif, adalah faktor dominan yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (atas perilaku).Jika seseorang menerima perilaku baru atau mengadopsi perilaku berdasarkan pengetahuan, kesadaran, dan sikap positif, perilaku tersebut akan bertahan lama.Sebaliknya, jika perilaku tidak didasarkan pada pengetahuan dan kesadaran, perilaku tersebut tidak akan bertahan lama (Soekidjo Notoatmodjo, 2018).Perusahaan perlu memberikan pelatihan secara teratur dan sumber daya pendidikan yang memadai, seperti poster keselamatan, simulasi darurat, dan program orientasi untuk karyawan baru.Peningkatan pengetahuan secara terus-menerus diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang aman dan produktif.Berdasarkan temuan, penelitian ini membuktikan bahwa pengetahuan pekerja memainkan peran yang signifikan dalam mempengaruhi kepatuhan mereka terhadap implementasi program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).Tingkat pengetahuan yang tinggi di antara responden sejalan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang diamati, menunjukkan bahwa pekerja yang lebih terinformasi lebih cenderung mematuhi prosedur dan peraturan keselamatan.Hubungan yang signifikan secara statistik (p-value = 0,002) lebih memperkuat asumsi bahwa pengetahuan adalah penentu kunci perilaku aman di tempat kerja.Hasil ini implikasinya bahwa pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi prinsip-prinsip K3 secara terus-menerus adalah strategi yang penting untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepatuhan (Ashari, 2022.Oleh karena itu, organisasi harus memprioritaskan peningkatan pengetahuan pekerja sebagai bagian dari upaya manajemen keselamatan mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan
<br>Perkembangan industri yang pesat di era globalisasi telah berdampak signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3), termasuk di Indonesia. Pelaksanaan program K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit terkait pekerjaan, yang terus meningkat setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hubungan antara pengetahuan pekerja dan kepatuhan mereka dalam menerapkan program K3 di PT Moratelindo Regional Makassar. Penelitian ini menggunakan desain survei analitis dengan pendekatan cross-sectional. Populasi penelitian terdiri dari seluruh 37 pekerja di PT Moratelindo, dengan 32 responden terpilih sebagai sampel menggunakan teknik total sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki pengetahuan yang baik tentang K3 (90,6%) dan tingkat kepatuhan mereka...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" type="image/webp" length="101432" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2422-poltekkestasikmalaya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18351-informasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 90 PUU XII 2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 90 PUU XII 2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 90 PUU XII 2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65028-pemilu-presiden-putusan-mk-67-puu-xi-2013-pelangga</link>
	<guid isPermaLink="false">5a691ba9086e6897067e6f62732e6259</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nurul laila ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[laila,nurul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak pelanggaran etika oleh pejabat negara terhadap kepercayaan publik dalam pemilu. Selanjutnya, studi tentang peran lembaga legislatif dalam memperkuat batasan usia kandidat presiden melalui revisi undang-undang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak pelanggaran etika oleh pejabat negara terhadap kepercayaan publik dalam pemilu. Selanjutnya, studi tentang peran lembaga legislatif dalam memperkuat batasan usia kandidat presiden melalui revisi undang-undang pemilu. Terakhir, analisis efektivitas mekanisme checks and balances antar-lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.. 90/PUU-XXI/2023 mengandung banyak masalah, termasuk pelanggaran conflict of interest oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang menurunkan independensi kehakiman.MK perlu mempertimbangkan secara prosedural dan substansial dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu untuk mencapai prinsip 'luber jurdil'.Penelitian lanjutan diperlukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan etika dan keseimbangan kekuasaan dalam pemilu Proses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia memiliki prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tetapi, dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024, eksistensi dari prinsip tersebut perlu dipertanyakan. Hal ini disebabkan terdapat sejumlah polemik yang mewarnainya. Di antaranya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia relatif mendiamkan pelanggaran prinsip dalam pemilu, ketidaknetralan negara, dan pengabaian rule of ethics. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk menjawab isu hukum dirumuskan. Ke depan, perlu adanya rekonstruksi terkait kinerja dari MK. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-cf1b0.webp" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-cf1b0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-cf1b0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-cf1b0.webp 1x" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp 1x" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-fd08a.webp" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-fd08a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-fd08a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-fd08a.webp 1x" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65028-pemilu-presiden-putusan-mk-67-puu-xi-2013-pelangga" title="JURIS - Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia" target="_blank">Analisis Asas Legalitas Substansional terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 90/PUU-XII/2023 dalam Pemilu 2024 di Indonesia</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak pelanggaran etika oleh pejabat negara terhadap kepercayaan publik dalam pemilu. Selanjutnya, studi tentang peran lembaga legislatif dalam memperkuat batasan usia kandidat presiden melalui revisi undang-undang pemilu. Terakhir, analisis efektivitas mekanisme checks and balances antar-lembaga penyelenggara pemilu untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu..
<br>90/PUU-XXI/2023 mengandung banyak masalah, termasuk pelanggaran conflict of interest oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman, yang menurunkan independensi kehakiman.MK perlu mempertimbangkan secara prosedural dan substansial dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilu untuk mencapai prinsip 'luber jurdil'.Penelitian lanjutan diperlukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan etika dan keseimbangan kekuasaan dalam pemilu
<br>Proses pemilihan umum (pemilu) di Indonesia memiliki prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tetapi, dalam pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2024, eksistensi dari prinsip tersebut perlu dipertanyakan. Hal ini disebabkan terdapat sejumlah polemik yang mewarnainya. Di antaranya, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia relatif mendiamkan pelanggaran prinsip dalam pemilu, ketidaknetralan negara, dan pengabaian rule of ethics. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk menjawab isu hukum dirumuskan. Ke depan, perlu adanya rekonstruksi terkait kinerja dari MK.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp" type="image/webp" length="64012" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-cf1b0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-15a78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pemilu-presiden-putusan-mk-67puu-xi2013-pelanggara-thumb-fd08a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65024-pembuktian-tindak-pidana-pemilihan-bawaslu-kediri</link>
	<guid isPermaLink="false">c75442774728158f674d0f840da20f0d</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:54:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri: Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki proses penegakan hukum. Ketiga, analisis peran bukti digital dalam menangani pelanggaran pemilihan, khususnya perusakan alat peraga kampanye, menjadi arah penelitian yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.. Kendala utama dalam penanganan tindak pidana pemilihan di Kota Kediri meliputi keterbatasan waktu, kewenangan investigatif yang sempit, serta kesulitan memperoleh bukti, terutama pada kasus perusakan alat peraga kampanye.Perbedaan interpretasi antarinstansi dalam Sentra Gakkumdu juga menjadi hambatan.Solusi yang diperlukan mencakup revisi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum Penanganan tindak pidana pemilihan menuntut sistem pembuktian yang efektif, terutama pada level daerah yang menjadi garda terdepan dalam menilai kecukupan unsur formil dan materiil suatu perkara. Artikel ini menganalisis mekanisme pembuktian tindak pidana pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri serta mengidentifikasi hambatan yang mengakibatkan banyak laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian socio-legal. Hasilnya, sebagian besar dugaan tindak pidana pemilihan tidak memenuhi standar minimal pembuktian, karena keterbatasan waktu penanganan, sempitnya kewenangan investigatif Bawaslu Kota Kediri, dan kesulitan memperoleh alat bukti, terutama dalam kasus perusakan alat peraga kampanye. Selain itu, perbedaan interpretasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65024-pembuktian-tindak-pidana-pemilihan-bawaslu-kediri" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" target="_blank">Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri</a>: Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki proses penegakan hukum. Ketiga, analisis peran bukti digital dalam menangani pelanggaran pemilihan, khususnya perusakan alat peraga kampanye, menjadi arah penelitian yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas..
<br>Kendala utama dalam penanganan tindak pidana pemilihan di Kota Kediri meliputi keterbatasan waktu, kewenangan investigatif yang sempit, serta kesulitan memperoleh bukti, terutama pada kasus perusakan alat peraga kampanye.Perbedaan interpretasi antarinstansi dalam Sentra Gakkumdu juga menjadi hambatan.Solusi yang diperlukan mencakup revisi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum
<br>Penanganan tindak pidana pemilihan menuntut sistem pembuktian yang efektif, terutama pada level daerah yang menjadi garda terdepan dalam menilai kecukupan unsur formil dan materiil suatu perkara. Artikel ini menganalisis mekanisme pembuktian tindak pidana pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri serta mengidentifikasi hambatan yang mengakibatkan banyak laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian socio-legal. Hasilnya, sebagian besar dugaan tindak pidana pemilihan tidak memenuhi standar minimal pembuktian, karena keterbatasan waktu penanganan, sempitnya kewenangan investigatif Bawaslu Kota Kediri, dan kesulitan memperoleh alat bukti, terutama dalam kasus perusakan alat peraga kampanye. Selain itu, perbedaan interpretasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" type="image/webp" length="60558" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65015-kepemimpinan-perempuan-jawa-timur-al-quraoan-guber</link>
	<guid isPermaLink="false">09e8a984cb44987f338f950d168094a9</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:40:38 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap kepemimpinan perempuan secara lebih mendalam. Terakhir, studi lanjutan juga dapat mengeksplorasi bagaimana konsep kepemimpinan deliberatif dalam Islam dapat diintegrasikan ke dalam teori good governance modern untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.. Kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan daerah, khususnya kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak dapat dinilai hanya dari persepsi publik mengenai ada atau tidaknya "gebrakan" dalam kebijakan.Berdasarkan analisis data kebijakan publik, terlihat adanya capaian pembangunan yang berkelanjutan, seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan IPM, serta stabilitas ekonomi daerah.Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak selalu diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat spektakuler, namun melalui konsistensi dan efektivitas pembangunan jangka panjang.Artikel ini merekomendasikan agar penilaian terhadap kepemimpinan perempuan lebih menekankan pada capaian kebijakan substantif serta mendorong penelitian lanjutan mengenai kepemimpinan perempuan dan kebijakan publik di Indonesia Artikel ini menganalisis kepemimpinan perempuan di Jawa Timur perspektif al-QurAoan, khususnya surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Ayat tersebut menggambarkan kepemimpinan Ratu Balqis yang menekankan musyawarah, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, serta pertimbangan terhadap dampak kebijakan bagi rakyat, namun tetap mampu mengambil langkah strategis. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang bersifat deskriptif-kualitatif. Hasilnya, kepemimpinan perempuan di Jawa Timur mencerminkan prinsip kehati-hatian dan stabilitas kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai dalam surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Namun, pada periode kepemimpinan lanjutan,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65015-kepemimpinan-perempuan-jawa-timur-al-quraoan-guber" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" target="_blank">Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap kepemimpinan perempuan secara lebih mendalam. Terakhir, studi lanjutan juga dapat mengeksplorasi bagaimana konsep kepemimpinan deliberatif dalam Islam dapat diintegrasikan ke dalam teori good governance modern untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan..
<br>Kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan daerah, khususnya kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak dapat dinilai hanya dari persepsi publik mengenai ada atau tidaknya "gebrakan" dalam kebijakan.Berdasarkan analisis data kebijakan publik, terlihat adanya capaian pembangunan yang berkelanjutan, seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan IPM, serta stabilitas ekonomi daerah.Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak selalu diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat spektakuler, namun melalui konsistensi dan efektivitas pembangunan jangka panjang.Artikel ini merekomendasikan agar penilaian terhadap kepemimpinan perempuan lebih menekankan pada capaian kebijakan substantif serta mendorong penelitian lanjutan mengenai kepemimpinan perempuan dan kebijakan publik di Indonesia
<br>Artikel ini menganalisis kepemimpinan perempuan di Jawa Timur perspektif al-QurAoan, khususnya surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Ayat tersebut menggambarkan kepemimpinan Ratu Balqis yang menekankan musyawarah, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, serta pertimbangan terhadap dampak kebijakan bagi rakyat, namun tetap mampu mengambil langkah strategis. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang bersifat deskriptif-kualitatif. Hasilnya, kepemimpinan perempuan di Jawa Timur mencerminkan prinsip kehati-hatian dan stabilitas kebijakan yang sejalan dengan nilai-nilai dalam surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Namun, pada periode kepemimpinan lanjutan,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" type="image/webp" length="61272" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65019-negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-isla</link>
	<guid isPermaLink="false">00b743569f4be6e888f76a4f74f542ae</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:36:37 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga yang inklusif perlu dikembangkan. Terakhir, penelitian mengenai strategi geopolitik Maroko dalam mempertahankan klaim wilayah Sahara Barat melalui hubungan diplomatik dengan negara-negara besar dapat menjadi arah penelitian yang menarik.. Maroko adalah negara dengan bentuk administrasi kenegaraan yang menggabungkan demokrasi dengan sistem monarki sosial dan konstitusional.Negara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukan kondisi darurat, serta menentukan arah kebijakan pemerintahan.Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hukum Islam berlaku di Maroko.Hukum Islam yang diterapkan mengacu pada fiqih Mazhab Maliki, terutama dalam hal hukum keluarga (al-Ahwal Asyakhsiyah).Hukum pidana dan perdata juga mengikuti hukum modern, namun tetap dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Mazhab Maliki Artikel ini menganalisis bagaimana sistem ketatanegaraan serta isu-isu yang berkembang di negara Maroko sebagai negara Islam. Jenis penelitian yang digunakan di dalam artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies. Hasilnya, Maroko, yang tidak dapat lepas dari zaman ekspansi sampai Maroko era modern, sistem peradilannya menggunakan hukum Islam dengan berlakunya fiqih mahzab Maliki, terutama dalam hukum keluarga. Sementara itu, dalam hukum pidana dan perdata, mengikuti hukum modern, tetapi tidak lepas dari pengaruh... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65019-negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-isla" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" target="_blank">Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga yang inklusif perlu dikembangkan. Terakhir, penelitian mengenai strategi geopolitik Maroko dalam mempertahankan klaim wilayah Sahara Barat melalui hubungan diplomatik dengan negara-negara besar dapat menjadi arah penelitian yang menarik..
<br>Maroko adalah negara dengan bentuk administrasi kenegaraan yang menggabungkan demokrasi dengan sistem monarki sosial dan konstitusional.Negara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukan kondisi darurat, serta menentukan arah kebijakan pemerintahan.Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hukum Islam berlaku di Maroko.Hukum Islam yang diterapkan mengacu pada fiqih Mazhab Maliki, terutama dalam hal hukum keluarga (al-Ahwal Asyakhsiyah).Hukum pidana dan perdata juga mengikuti hukum modern, namun tetap dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Mazhab Maliki
<br>Artikel ini menganalisis bagaimana sistem ketatanegaraan serta isu-isu yang berkembang di negara Maroko sebagai negara Islam. Jenis penelitian yang digunakan di dalam artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies. Hasilnya, Maroko, yang tidak dapat lepas dari zaman ekspansi sampai Maroko era modern, sistem peradilannya menggunakan hukum Islam dengan berlakunya fiqih mahzab Maliki, terutama dalam hukum keluarga. Sementara itu, dalam hukum pidana dan perdata, mengikuti hukum modern, tetapi tidak lepas dari pengaruh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" type="image/webp" length="101024" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65022-perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal</link>
	<guid isPermaLink="false">5f38d78e41a81eb62db9f78481f11f5d</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:26:54 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di IKN. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi partisipasi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di IKN. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi partisipasi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan tanah adat. Penelitian juga bisa membandingkan mekanisme perlindungan tanah adat di IKN dengan pendekatan negara lain yang memiliki sistem hukum agraria serupa. Dengan demikian, studi-studi ini dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang optimalisasi perlindungan hukum tanah adat dan keberlanjutan pengelolaannya di masa depan. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat mengkaji dampak sosial dan ekonomi pembentukan unit khusus ini terhadap masyarakat adat. Penelitian tentang keterlibatan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasan kebijakan tanah adat juga relevan. Penelitian dapat menggali lebih jauh tentang tantangan teknis dan administratif dalam pendaftaran hak ulayat masyarakat adat. Selain itu, studi tentang integrasi teknologi informasi geografis dalam pengelolaan tanah adat bisa menjadi arah penelitian lanjutan. Penelitian juga perlu mempertimbangkan pengaruh perubahan iklim terhadap pengelolaan tanah adat di wilayah IKN. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat mengkaji peran media dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat terkait pengelolaan tanah selama proses pembangunan IKN.. Pembentukan Unit Khusus Pengelola Tanah Adat menjadi solusi tepat untuk melindungi hak komunal masyarakat adat di wilayah Ibu Kota Nusantara.Unit ini bertugas mengelola tanah adat melalui identifikasi, inventarisasi, pemeriksaan lapangan, dan penyelesaian sengketa.Keberadaan unit ini memastikan perlindungan hukum tanah adat sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak masyarakat adat Tidak dapat dipungkiri bahwa praktik pembebasan tanah adat di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi terjadinya konflik kepentingan antara masyarakat adat dengan pihak pemerintah dan pengembang. Oleh karena itu, perlu digagas suatu pembaharuan sistem dalam melindungi hak komunal masyarakat adat mengenai pembebasan tanah melalui pembentukan unit khusus. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasilnya, eksistensi unit khusus pengelola tanah adat sangat dibutuhkan dalam menciptakan pembebasan tanah yang berkeadilan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp 1x" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" alt="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-65bba.webp" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-65bba.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-65bba.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-65bba.webp 1x" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" alt="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-10e3f.webp" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-10e3f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-10e3f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-10e3f.webp 1x" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" alt="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65022-perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal" title="JURIS - Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara" target="_blank">Menggagas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat: Optimalisasi Perlindungan Hukum Tanah Adat di Ibu Kota Nusantara</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas Unit Khusus Pengelola Tanah Adat dalam menyelesaikan sengketa tanah adat di IKN. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi partisipasi masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan tanah adat. Penelitian juga bisa membandingkan mekanisme perlindungan tanah adat di IKN dengan pendekatan negara lain yang memiliki sistem hukum agraria serupa. Dengan demikian, studi-studi ini dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang optimalisasi perlindungan hukum tanah adat dan keberlanjutan pengelolaannya di masa depan. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat mengkaji dampak sosial dan ekonomi pembentukan unit khusus ini terhadap masyarakat adat. Penelitian tentang keterlibatan akademisi dan lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasan kebijakan tanah adat juga relevan. Penelitian dapat menggali lebih jauh tentang tantangan teknis dan administratif dalam pendaftaran hak ulayat masyarakat adat. Selain itu, studi tentang integrasi teknologi informasi geografis dalam pengelolaan tanah adat bisa menjadi arah penelitian lanjutan. Penelitian juga perlu mempertimbangkan pengaruh perubahan iklim terhadap pengelolaan tanah adat di wilayah IKN. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat mengkaji peran media dalam menyuarakan hak-hak masyarakat adat terkait pengelolaan tanah selama proses pembangunan IKN..
<br>Pembentukan Unit Khusus Pengelola Tanah Adat menjadi solusi tepat untuk melindungi hak komunal masyarakat adat di wilayah Ibu Kota Nusantara.Unit ini bertugas mengelola tanah adat melalui identifikasi, inventarisasi, pemeriksaan lapangan, dan penyelesaian sengketa.Keberadaan unit ini memastikan perlindungan hukum tanah adat sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan hak masyarakat adat
<br>Tidak dapat dipungkiri bahwa praktik pembebasan tanah adat di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi terjadinya konflik kepentingan antara masyarakat adat dengan pihak pemerintah dan pengembang. Oleh karena itu, perlu digagas suatu pembaharuan sistem dalam melindungi hak komunal masyarakat adat mengenai pembebasan tanah melalui pembentukan unit khusus. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasilnya, eksistensi unit khusus pengelola tanah adat sangat dibutuhkan dalam menciptakan pembebasan tanah yang berkeadilan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp" type="image/webp" length="63514" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-53a03.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-65bba.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/2/perlindungan-tanah-negara-kinerja-sistem-pengendal-thumb-10e3f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65010-krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga</link>
	<guid isPermaLink="false">b565838878c2e81b3f806d331e57f858</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:07:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan konteks budaya dan kebutuhan remaja di daerah rawan bencana. 3. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi kesiapsiagaan bencana dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi remaja dalam mitigasi risiko perubahan iklim.. Remaja di Desa Kalukubodo mengalami dampak perubahan iklim melalui banjir rob, angin kencang, dan kekeringan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.Namun, pemahaman mereka tentang keterkaitan perubahan iklim dengan kesehatan seksual dan reproduksi masih terbatas.Kurangnya edukasi dan kesiapsiagaan bencana meningkatkan kerentanan remaja, terutama perempuan, terhadap risiko kesehatan reproduksi dan pernikahan dini Latar belakang: Krisis iklim saat ini telah menjadi perhatian kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang rentan, termasuk remaja. Penelitian ini dilakukan di Desa Kalukubodo, Kabupaten Takalar, yang merupakan wilayah terdampak bencana terkait perubahan iklim. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi remaja mengenai bagaimana krisis iklim dan peristiwa yang dipicu oleh perubahan iklim memengaruhi kehidupan mereka, dengan fokus pada kesehatan seksual dan reproduksi (KSR). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui Focus Group Discussion dan wawancara mendalam melibatkan masing-masing tiga belas orang remaja perempuan dan laki-laki. Variabel yang diteliti meliputi peristiwa perubahan iklim yang dialami, dampak dan bentuk adaptasi yang dilakukan, data dianalisis menggunakan analisis tematik.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65010-krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" target="_blank">Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan konteks budaya dan kebutuhan remaja di daerah rawan bencana. 3. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi kesiapsiagaan bencana dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi remaja dalam mitigasi risiko perubahan iklim..
<br>Remaja di Desa Kalukubodo mengalami dampak perubahan iklim melalui banjir rob, angin kencang, dan kekeringan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.Namun, pemahaman mereka tentang keterkaitan perubahan iklim dengan kesehatan seksual dan reproduksi masih terbatas.Kurangnya edukasi dan kesiapsiagaan bencana meningkatkan kerentanan remaja, terutama perempuan, terhadap risiko kesehatan reproduksi dan pernikahan dini
<br>Latar belakang: Krisis iklim saat ini telah menjadi perhatian kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang rentan, termasuk remaja. Penelitian ini dilakukan di Desa Kalukubodo, Kabupaten Takalar, yang merupakan wilayah terdampak bencana terkait perubahan iklim. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi remaja mengenai bagaimana krisis iklim dan peristiwa yang dipicu oleh perubahan iklim memengaruhi kehidupan mereka, dengan fokus pada kesehatan seksual dan reproduksi (KSR). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui Focus Group Discussion dan wawancara mendalam melibatkan masing-masing tiga belas orang remaja perempuan dan laki-laki. Variabel yang diteliti meliputi peristiwa perubahan iklim yang dialami, dampak dan bentuk adaptasi yang dilakukan, data dianalisis menggunakan analisis tematik....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" type="image/webp" length="94644" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65026-efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-buk</link>
	<guid isPermaLink="false">dc9c6ea1bb3c5d303e174ed48a5c85fb</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:47:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ emma kamelia ]]></category>
	<category><![CDATA[ nurul hekmah ]]></category>
	<category><![CDATA[ chitra dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[chitra,dewi,emma,hekmah,kamelia,nurul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan buku saku dengan menambahkan contoh makanan lokal Indonesia untuk memperluas relevansi dan kepraktisan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian bisa menguji efektivitas buku saku di daerah lain dengan karakteristik ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan buku saku dengan menambahkan contoh makanan lokal Indonesia untuk memperluas relevansi dan kepraktisan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian bisa menguji efektivitas buku saku di daerah lain dengan karakteristik demografi dan pola makan berbeda untuk memastikan universalitas media edukasi ini. Terakhir, pengembangan media interaktif seperti aplikasi digital dapat dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterlibatan pengguna, terutama bagi generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi.. Hasil validasi dan uji coba menunjukkan bahwa buku saku yang dirancang dapat digunakan sebagai media edukasi untuk penderita diabetes mellitus tipe 2.Buku saku ini memiliki skor validasi dari ahli materi sebesar 80,1% (valid), validasi dari ahli media 81,7% (sangat valid), dan respons responden 89,44% (sangat baik).Kesimpulan ini menegaskan bahwa buku saku ini efektif sebagai alat bantu edukasi untuk meningkatkan pemahaman penderita DMT2 dalam memilih makanan berdasarkan IG dan BG Diabetes Mellitus Tipe 2 (DMT2) merupakan penyakit metabolik kronis dengan prevalensi yang meningkat secara global dan nasional. Menurut Federasi Diabetes Internasional (IDF, 2021), terdapat 537 juta orang di dunia yang hidup dengan diabetes, dan angka ini diperkirakan mencapai 643 juta pada tahun 2030. Di Indonesia, prevalensi diabetes meningkat dari 1,5% (Riskesdas 2018) menjadi 1,7% pada 2023 (SKI 2023). Penelitian ini bertujuan merancang prototipe buku saku yang memberikan informasi tentang indeks glikemik (IG) dan beban glikemik (BG) sebagai media edukasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-07f49.webp" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-07f49.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-07f49.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-07f49.webp 1x" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" alt="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp 1x" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" alt="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-b7627.webp" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-b7627.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-b7627.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-b7627.webp 1x" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" alt="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65026-efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-buk" title="JURIS - Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2" target="_blank">Prototype Design Of A Food Material Pocket Book With Glycemic Index And Glycemic Load For Diabetes Mellitus Type 2</a>: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan buku saku dengan menambahkan contoh makanan lokal Indonesia untuk memperluas relevansi dan kepraktisan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian bisa menguji efektivitas buku saku di daerah lain dengan karakteristik demografi dan pola makan berbeda untuk memastikan universalitas media edukasi ini. Terakhir, pengembangan media interaktif seperti aplikasi digital dapat dilakukan untuk meningkatkan aksesibilitas dan keterlibatan pengguna, terutama bagi generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi..
<br>Hasil validasi dan uji coba menunjukkan bahwa buku saku yang dirancang dapat digunakan sebagai media edukasi untuk penderita diabetes mellitus tipe 2.Buku saku ini memiliki skor validasi dari ahli materi sebesar 80,1% (valid), validasi dari ahli media 81,7% (sangat valid), dan respons responden 89,44% (sangat baik).Kesimpulan ini menegaskan bahwa buku saku ini efektif sebagai alat bantu edukasi untuk meningkatkan pemahaman penderita DMT2 dalam memilih makanan berdasarkan IG dan BG
<br>Diabetes Mellitus Tipe 2 (DMT2) merupakan penyakit metabolik kronis dengan prevalensi yang meningkat secara global dan nasional. Menurut Federasi Diabetes Internasional (IDF, 2021), terdapat 537 juta orang di dunia yang hidup dengan diabetes, dan angka ini diperkirakan mencapai 643 juta pada tahun 2030. Di Indonesia, prevalensi diabetes meningkat dari 1,5% (Riskesdas 2018) menjadi 1,7% pada 2023 (SKI 2023). Penelitian ini bertujuan merancang prototipe buku saku yang memberikan informasi tentang indeks glikemik (IG) dan beban glikemik (BG) sebagai media edukasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp" type="image/webp" length="99296" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-07f49.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-1757a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/efektivitas-buku-guru-saku-kesehatan-gigi-digital-thumb-b7627.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2422-poltekkestasikmalaya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18351-informasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Postpartum Governance In Global Scholarship A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures 2012Ae2025 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Postpartum Governance In Global Scholarship A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures 2012Ae2025 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Postpartum Governance In Global Scholarship A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures 2012Ae2025 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65025-pengungkapan-tata-kelola-perikanan-dig</link>
	<guid isPermaLink="false">d18eaeff04aa971f7ae9ac2692e75ffb</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:46:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana model pembiayaan kesehatan memengaruhi kontinuitas layanan pascapersalinan. Selain itu, studi tentang peran akuntabilitas komunitas dalam pengelolaan layanan pascapersalinan perlu dikembangkan untuk memperkuat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025): Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana model pembiayaan kesehatan memengaruhi kontinuitas layanan pascapersalinan. Selain itu, studi tentang peran akuntabilitas komunitas dalam pengelolaan layanan pascapersalinan perlu dikembangkan untuk memperkuat koordinasi sistem kesehatan. Terakhir, penelitian tentang dampak jalur perawatan terintegrasi terhadap hasil kesehatan ibu di berbagai konteks lokal dapat menjadi arah baru untuk memperluas pemahaman tentang tata kelola pascapersalinan.. Tata kelola postpartum mulai berkembang sebagai bidang penelitian interdisipliner yang menghubungkan pelayanan kesehatan ibu dengan organisasi sistem kesehatan dan penyelenggaraan layanan.Temuan ini memberikan dasar empiris bagi penelitian selanjutnya serta mendukung penguatan kebijakan dan koordinasi layanan postpartum Latar belakang: Periode postpartum merupakan tahap penting dalam kesinambungan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, namun secara historis masih menerima perhatian yang lebih terbatas dalam kebijakan kesehatan dan penelitian dibandingkan dengan perawatan antenatal dan intrapartum. Sebagian besar penelitian berfokus pada luaran klinis, sementara struktur tata kelola yang mempengaruhi organisasi, koordinasi, dan penyelenggaraan layanan postpartum masih jarang dikaji secara sistematis. Tujuan: Untuk memetakan struktur intelektual dan tren penelitian global mengenai tata kelola postpartum dalam kajian kesehatan ibu. Metode: Penelitian ini menggunakan desain bibliometrik kuantitatif untuk menganalisis penelitian global yang terindeks dalam basis data Scopus pada periode 2012 hingga 2025. Strategi penelusuran menggunakan sintaks TITLE-ABS-KEY dengan mengombinasikan istilah... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-233f7.webp" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-233f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-233f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-233f7.webp 1x" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" alt="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp 1x" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" alt="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-ad3b1.webp" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-ad3b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-ad3b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-ad3b1.webp 1x" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" alt="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65025-pengungkapan-tata-kelola-perikanan-dig" title="JURIS - Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)" target="_blank">Postpartum Governance In Global Scholarship: A Bibliometric Study Of Research Trends And Intellectual Structures (2012Ae2025)</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana model pembiayaan kesehatan memengaruhi kontinuitas layanan pascapersalinan. Selain itu, studi tentang peran akuntabilitas komunitas dalam pengelolaan layanan pascapersalinan perlu dikembangkan untuk memperkuat koordinasi sistem kesehatan. Terakhir, penelitian tentang dampak jalur perawatan terintegrasi terhadap hasil kesehatan ibu di berbagai konteks lokal dapat menjadi arah baru untuk memperluas pemahaman tentang tata kelola pascapersalinan..
<br>Tata kelola postpartum mulai berkembang sebagai bidang penelitian interdisipliner yang menghubungkan pelayanan kesehatan ibu dengan organisasi sistem kesehatan dan penyelenggaraan layanan.Temuan ini memberikan dasar empiris bagi penelitian selanjutnya serta mendukung penguatan kebijakan dan koordinasi layanan postpartum
<br>Latar belakang: Periode postpartum merupakan tahap penting dalam kesinambungan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, namun secara historis masih menerima perhatian yang lebih terbatas dalam kebijakan kesehatan dan penelitian dibandingkan dengan perawatan antenatal dan intrapartum. Sebagian besar penelitian berfokus pada luaran klinis, sementara struktur tata kelola yang mempengaruhi organisasi, koordinasi, dan penyelenggaraan layanan postpartum masih jarang dikaji secara sistematis. Tujuan: Untuk memetakan struktur intelektual dan tren penelitian global mengenai tata kelola postpartum dalam kajian kesehatan ibu. Metode: Penelitian ini menggunakan desain bibliometrik kuantitatif untuk menganalisis penelitian global yang terindeks dalam basis data Scopus pada periode 2012 hingga 2025. Strategi penelusuran menggunakan sintaks TITLE-ABS-KEY dengan mengombinasikan istilah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp" type="image/webp" length="95964" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-233f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-d00f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/pengungkapan-tata-kelola-perikanan-digital-olahrag-thumb-ad3b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 09 Sep 2026 08:23:17 +0700. 12 items. Served in: 3.882 seconds [rss] -->
