<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.116-8jul2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.116-8jul2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 08 Jul 2026 23:29:27 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 23:29:27 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-07-08T23:29:27+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Studi Kualitatif ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Studi Kualitatif ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Studi Kualitatif ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53566-penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan</link>
	<guid isPermaLink="false">5fc95f233550f3f85865cba2137f614c</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 21:17:25 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal pro ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[jurnal,pro,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana kepentingan ekonomi dan politik perusahaan serta pemerintah daerah memengaruhi konstruksi sosial hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia; selanjutnya, diperlukan pengembangan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana kepentingan ekonomi dan politik perusahaan serta pemerintah daerah memengaruhi konstruksi sosial hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia; selanjutnya, diperlukan pengembangan dan pengujian model tata kelola partisipatif yang mengintegrasikan mekanisme hukum adat dengan institusi hukum formal, untuk menilai dampaknya terhadap efisiensi penyelesaian sengketa dan kohesi sosial masyarakat; terakhir, sebuah studi komparatif longitudinal pada beberapa komunitas adat dapat dilakukan untuk memantau evolusi legitimasi hukum adat seiring proses modernisasi dan perubahan kebijakan, sehingga dapat memberikan wawasan tentang dinamika legitimasi sosial versus legal dalam konteks pluralisme hukum.. Hukum adat tetap memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam penyelesaian sengketa tanah, dipandang lebih adil, cepat, murah, dan mendukung harmoni sosial dibandingkan hukum formal.Namun terdapat kesenjangan antara legitimasi sosial hukum adat dan legitimasi legal hukum formal, yang menciptakan dualisme dan ketegangan dalam praktik.Penelitian selanjutnya perlu memperluas cakupan geografis dan komunitas adat serta mengeksplorasi hubungan antara konstruksi sosial hukum adat dengan faktor ekonomiAcpolitik untuk menguji generalisasi temuan Sengketa tanah merupakan isu kompleks yang tidak hanya menyangkut aspek kepemilikan, tetapi juga legitimasi hukum antara negara dan masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi sosial masyarakat terhadap hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah serta interaksinya dengan hukum formal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, aparat pemerintah, dan masyarakat yang terlibat sengketa; penyebaran kuesioner kepada anggota komunitas adat; observasi lapangan; serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat tetap memiliki legitimasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" alt="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-f39f4.webp" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-f39f4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-f39f4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-f39f4.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" alt="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-49d6d.webp" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-49d6d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-49d6d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-49d6d.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" alt="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53566-penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan" title="JURIS - Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif" target="_blank">Konstruksi Sosial terhadap Hukum Adat dalam Penyelesaian Sengketa Tanah: Studi Kualitatif</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana kepentingan ekonomi dan politik perusahaan serta pemerintah daerah memengaruhi konstruksi sosial hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia; selanjutnya, diperlukan pengembangan dan pengujian model tata kelola partisipatif yang mengintegrasikan mekanisme hukum adat dengan institusi hukum formal, untuk menilai dampaknya terhadap efisiensi penyelesaian sengketa dan kohesi sosial masyarakat; terakhir, sebuah studi komparatif longitudinal pada beberapa komunitas adat dapat dilakukan untuk memantau evolusi legitimasi hukum adat seiring proses modernisasi dan perubahan kebijakan, sehingga dapat memberikan wawasan tentang dinamika legitimasi sosial versus legal dalam konteks pluralisme hukum..
<br>Hukum adat tetap memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam penyelesaian sengketa tanah, dipandang lebih adil, cepat, murah, dan mendukung harmoni sosial dibandingkan hukum formal.Namun terdapat kesenjangan antara legitimasi sosial hukum adat dan legitimasi legal hukum formal, yang menciptakan dualisme dan ketegangan dalam praktik.Penelitian selanjutnya perlu memperluas cakupan geografis dan komunitas adat serta mengeksplorasi hubungan antara konstruksi sosial hukum adat dengan faktor ekonomiAcpolitik untuk menguji generalisasi temuan
<br>Sengketa tanah merupakan isu kompleks yang tidak hanya menyangkut aspek kepemilikan, tetapi juga legitimasi hukum antara negara dan masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi sosial masyarakat terhadap hukum adat dalam penyelesaian sengketa tanah serta interaksinya dengan hukum formal. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan desain studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat, aparat pemerintah, dan masyarakat yang terlibat sengketa; penyebaran kuesioner kepada anggota komunitas adat; observasi lapangan; serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum adat tetap memiliki legitimasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp" type="image/webp" length="102766" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-0cfdc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-f39f4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/a/penyelesaian-sengketa-tanah-pemberdayaan-komunitas-thumb-49d6d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-25-unigres.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8751-jurnal-pro-hukum-jurnal-penelitian-hukum-universitas.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Developing adaptive digital book ADB in enhancing studentsAo numeracy literacy ability ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Developing adaptive digital book ADB in enhancing studentsAo numeracy literacy ability ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Developing adaptive digital book ADB in enhancing studentsAo numeracy literacy ability ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53561-siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi</link>
	<guid isPermaLink="false">6c2972662eca7b41d4732069da0654b2</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 21:02:10 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sidebar menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ reni wahyuni ]]></category>
	<category><![CDATA[ ahmad fauzan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ahmad,fauzan,menu,reni,sidebar,wahyuni]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas integrasi perangkat lunak dinamis seperti GeoGebra ke dalam ADB untuk menyediakan interaktivitas berbasis gerakan yang mendukung gaya belajar kinestik. Selain itu, sebuah studi longitudinal dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability: Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas integrasi perangkat lunak dinamis seperti GeoGebra ke dalam ADB untuk menyediakan interaktivitas berbasis gerakan yang mendukung gaya belajar kinestik. Selain itu, sebuah studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang penggunaan ADB terhadap peningkatan literasi numerasi siswa selama beberapa tahun ajaran. Penelitian juga dapat memperluas penerapan ADB ke tingkat kelas yang berbeda, misalnya pada tingkat sekolah dasar dan menengah atas, untuk menilai adaptabilitas materi terhadap kurikulum yang beragam. Selanjutnya, dapat dilakukan penelitian eksperimen yang membandingkan ADB dengan modul digital lain yang menggabungkan elemen gamifikasi, guna mengetahui kontribusi gamifikasi terhadap motivasi belajar dan prestasi numerasi. Studi kualitatif dapat meneliti persepsi guru terhadap kesiapan dan tantangan dalam mengimplementasikan ADB di lingkungan sekolah yang memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi personalisasi konten ADB berdasarkan profil belajar individu menggunakan algoritma pembelajaran mesin untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Akhirnya, analisis biaya-manfaat dapat dilakukan untuk menentukan kelayakan ekonomi implementasi ADB secara luas dalam sistem pendidikan nasional.. Penelitian ini berhasil mengembangkan Adaptive Digital Book (ADB) yang terbukti valid, praktis, dan efektif meningkatkan literasi numerasi siswa serta mendukung gaya belajar visual dan auditorial melalui video instruksional dan konten digital interaktif.Hasil percobaan menunjukkan peningkatan signifikan pada kemampuan literasi numerasi dibandingkan dengan materi pembelajaran konvensional, namun ADB masih kurang dalam melayani gaya belajar kinestik karena tidak ada interaktivitas berbasis gerakan.Oleh karena itu, disarankan penelitian selanjutnya mengintegrasikan perangkat lunak dinamis seperti GeoGebra untuk menambah interaktivitas gerakan serta mengevaluasi dampak jangka panjang ADB pada berbagai tingkat kelas dan topik matematika Literasi numerasi sangat penting bagi siswa untuk menyelesaikan masalah yang saling terkait pada berbagai mata pelajaran. Namun, kemampuan literasi numerasi siswa masih rendah, sehingga diperlukan sumber belajar inovatif. Penelitian ini berfokus pada perancangan Adaptive Digital Book (ADB) yang diklaim valid, praktis, dan efektif dalam meningkatkan literasi numerasi siswa. Studi ini menggunakan pendekatan desain riset dalam konteks studi pengembangan, meliputi dua fase utama: fase preliminer dan fase evaluasi formatif, yang mencakup evaluasi diri, evaluasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-69934.webp" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-69934.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-69934.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-69934.webp 1x" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" alt="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp 1x" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" alt="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-42c54.webp" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-42c54.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-42c54.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-42c54.webp 1x" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" alt="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53561-siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi" title="JURIS - Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability" target="_blank">Developing adaptive digital book (ADB) in enhancing studentsAo numeracy literacy ability</a>: Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas integrasi perangkat lunak dinamis seperti GeoGebra ke dalam ADB untuk menyediakan interaktivitas berbasis gerakan yang mendukung gaya belajar kinestik. Selain itu, sebuah studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang penggunaan ADB terhadap peningkatan literasi numerasi siswa selama beberapa tahun ajaran. Penelitian juga dapat memperluas penerapan ADB ke tingkat kelas yang berbeda, misalnya pada tingkat sekolah dasar dan menengah atas, untuk menilai adaptabilitas materi terhadap kurikulum yang beragam. Selanjutnya, dapat dilakukan penelitian eksperimen yang membandingkan ADB dengan modul digital lain yang menggabungkan elemen gamifikasi, guna mengetahui kontribusi gamifikasi terhadap motivasi belajar dan prestasi numerasi. Studi kualitatif dapat meneliti persepsi guru terhadap kesiapan dan tantangan dalam mengimplementasikan ADB di lingkungan sekolah yang memiliki keterbatasan infrastruktur teknologi. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi personalisasi konten ADB berdasarkan profil belajar individu menggunakan algoritma pembelajaran mesin untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran. Akhirnya, analisis biaya-manfaat dapat dilakukan untuk menentukan kelayakan ekonomi implementasi ADB secara luas dalam sistem pendidikan nasional..
<br>Penelitian ini berhasil mengembangkan Adaptive Digital Book (ADB) yang terbukti valid, praktis, dan efektif meningkatkan literasi numerasi siswa serta mendukung gaya belajar visual dan auditorial melalui video instruksional dan konten digital interaktif.Hasil percobaan menunjukkan peningkatan signifikan pada kemampuan literasi numerasi dibandingkan dengan materi pembelajaran konvensional, namun ADB masih kurang dalam melayani gaya belajar kinestik karena tidak ada interaktivitas berbasis gerakan.Oleh karena itu, disarankan penelitian selanjutnya mengintegrasikan perangkat lunak dinamis seperti GeoGebra untuk menambah interaktivitas gerakan serta mengevaluasi dampak jangka panjang ADB pada berbagai tingkat kelas dan topik matematika
<br>Literasi numerasi sangat penting bagi siswa untuk menyelesaikan masalah yang saling terkait pada berbagai mata pelajaran. Namun, kemampuan literasi numerasi siswa masih rendah, sehingga diperlukan sumber belajar inovatif. Penelitian ini berfokus pada perancangan Adaptive Digital Book (ADB) yang diklaim valid, praktis, dan efektif dalam meningkatkan literasi numerasi siswa. Studi ini menggunakan pendekatan desain riset dalam konteks studi pengembangan, meliputi dua fase utama: fase preliminer dan fase evaluasi formatif, yang mencakup evaluasi diri, evaluasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp" type="image/webp" length="84228" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-69934.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-81127.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/siswa-studi-kualitatif-numerasi-sdn-literasi-peril-thumb-42c54.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1494-ikip-siliwangi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2960-infinity-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53564-program-intervensi-sosial-integrasi-pembimb</link>
	<guid isPermaLink="false">932adf5ae1130abf6ad8c6c8c865ebce</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 20:42:23 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara kuantitatif sejauh mana intervensi mikro yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan berhasil menurunkan tingkat residivisme pada mantan narapidana teroris setelah mereka kembali ke masyarakat; selanjutnya ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara kuantitatif sejauh mana intervensi mikro yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan berhasil menurunkan tingkat residivisme pada mantan narapidana teroris setelah mereka kembali ke masyarakat; selanjutnya perlu diteliti bagaimana persepsi dan sikap stigma masyarakat terhadap eksAcnarapidana teroris memengaruhi efektivitas program reintegrasi, khususnya di wilayah Sumatera Barat yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu terorisme; serta penelitian dapat mengkaji potensi penerapan teknologi digital, seperti layanan teleAckonseling, dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas intervensi sosial bagi eksAcnarapidana teroris, dengan mempertimbangkan kendala infrastruktur dan literasi digital di kawasan tersebut.. Berjalannya suatu program tentu memiliki tata laksana dan aturan yang mengikatnya sehingga jalannya program dapat terlaksana dengan baik, dan dalam pelaksanaannya sudah pasti akan terbentur pada beberapa hal yang tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan.Beranjak dari hal tersebutlah penulis sudah melakukan penegasan atas penelitian berkenaan dengan pelaksanaan program reintegrasi sosial di lapas Pada reintegrasi sosial terdapat intervensi mikro. Intervensi mikro adalah sebuah keahlian pembimbing kemasyarakatan dalam mengatasi masalah yang dihadapi individu serta keluarga. Intervensi mikro (Social Casework) merupakan sebuah terapi yang dilakukan secara tatap muka yaitu pembimbing kemasyarakatan dengan klien. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan atau menggali sebuah problem-problem yang bersifat mendasar supaya dapat membantu dalam proses pelayanan. Selain itu juga dilakukan untuk menemukan sebuah solusi pemecahan masalah yang terkait problem-problem yang sedang dihadapi klien. Bidang garapan pekerjaan sosial mencakup... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp 1x" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" alt="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-744b2.webp" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-744b2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-744b2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-744b2.webp 1x" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" alt="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-bce96.webp" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-bce96.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-bce96.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-bce96.webp 1x" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" alt="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53564-program-intervensi-sosial-integrasi-pembimb" title="JURIS - Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris" target="_blank">Peran Pembimbing Kemasyarakatan Dalam Program Reintegrasi Eks Narapidana Teroris</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi secara kuantitatif sejauh mana intervensi mikro yang dilakukan oleh pembimbing kemasyarakatan berhasil menurunkan tingkat residivisme pada mantan narapidana teroris setelah mereka kembali ke masyarakat; selanjutnya perlu diteliti bagaimana persepsi dan sikap stigma masyarakat terhadap eksAcnarapidana teroris memengaruhi efektivitas program reintegrasi, khususnya di wilayah Sumatera Barat yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu terorisme; serta penelitian dapat mengkaji potensi penerapan teknologi digital, seperti layanan teleAckonseling, dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas intervensi sosial bagi eksAcnarapidana teroris, dengan mempertimbangkan kendala infrastruktur dan literasi digital di kawasan tersebut..
<br>Berjalannya suatu program tentu memiliki tata laksana dan aturan yang mengikatnya sehingga jalannya program dapat terlaksana dengan baik, dan dalam pelaksanaannya sudah pasti akan terbentur pada beberapa hal yang tidak berjalan sesuai dengan yang diinginkan.Beranjak dari hal tersebutlah penulis sudah melakukan penegasan atas penelitian berkenaan dengan pelaksanaan program reintegrasi sosial di lapas
<br>Pada reintegrasi sosial terdapat intervensi mikro. Intervensi mikro adalah sebuah keahlian pembimbing kemasyarakatan dalam mengatasi masalah yang dihadapi individu serta keluarga. Intervensi mikro (Social Casework) merupakan sebuah terapi yang dilakukan secara tatap muka yaitu pembimbing kemasyarakatan dengan klien. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan atau menggali sebuah problem-problem yang bersifat mendasar supaya dapat membantu dalam proses pelayanan. Selain itu juga dilakukan untuk menemukan sebuah solusi pemecahan masalah yang terkait problem-problem yang sedang dihadapi klien. Bidang garapan pekerjaan sosial mencakup...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp" type="image/webp" length="100092" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-d6e2b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-744b2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/program-intervensi-sosial-integrasi-pembimbing-kem-thumb-bce96.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53556-pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran</link>
	<guid isPermaLink="false">28f009767326035ea4548a0b83136076</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 20:36:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana penerapan sistem informasi geografis (GIS) berbasis peta tunggal dapat mengurangi risiko tumpang tindih sertipikat hak milik di daerah dengan kepadatan permohonan tinggi; selanjutnya, dapat dieksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana penerapan sistem informasi geografis (GIS) berbasis peta tunggal dapat mengurangi risiko tumpang tindih sertipikat hak milik di daerah dengan kepadatan permohonan tinggi; selanjutnya, dapat dieksplorasi dampak digitalisasi verifikasi kepemilikan tanah terhadap kecepatan penyelesaian sengketa dan kepastian hukum bagi pemilik, dengan merancang model validasi data yang terintegrasi antar lembaga; terakhir, studi komparatif antar provinsi dapat menilai efektivitas mekanisme koordinasi antarlembaga (BPN, pengadilan, dan otoritas daerah) dalam proses pendaftaran tanah, guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi secara nasional. Semua pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat untuk memperbaiki sistem pendaftaran tanah di Indonesia.. Penerbitan Sertipikat Hak Milik yang saling tumpang tindih melanggar Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 serta asasAcasas good governance.Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Pekanbaru, Medan, dan Jambi menegaskan pembatalan sertipikat yang tumpang tindih dan perintah pencabutan serta pengukuran ulang.Oleh karena itu, diperlukan reformasi prosedur pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemilik Sertipikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Tumpang tindih terhadap penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah adalah bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik sebagaimana yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 12/G/2023/PTUN.Pbr, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 107/G/2022/PTUN.Mdn, dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 13/G/2024/PTUN.Jbi. Akibat hukum tumpang tindih terhadap penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah adalah berdasarkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-ece08.webp" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-ece08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-ece08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-ece08.webp 1x" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" alt="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-78261.webp" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-78261.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-78261.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-78261.webp 1x" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" alt="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp 1x" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" alt="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53556-pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran" title="JURIS - Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih" target="_blank">Analisa Yuridis Penerbitan Sertipikat Hak Milik Atas Tanah yang Saling Tumpang Tindih</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana penerapan sistem informasi geografis (GIS) berbasis peta tunggal dapat mengurangi risiko tumpang tindih sertipikat hak milik di daerah dengan kepadatan permohonan tinggi; selanjutnya, dapat dieksplorasi dampak digitalisasi verifikasi kepemilikan tanah terhadap kecepatan penyelesaian sengketa dan kepastian hukum bagi pemilik, dengan merancang model validasi data yang terintegrasi antar lembaga; terakhir, studi komparatif antar provinsi dapat menilai efektivitas mekanisme koordinasi antarlembaga (BPN, pengadilan, dan otoritas daerah) dalam proses pendaftaran tanah, guna mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi secara nasional. Semua pertanyaan tersebut diharapkan dapat memberikan dasar kebijakan yang lebih kuat untuk memperbaiki sistem pendaftaran tanah di Indonesia..
<br>Penerbitan Sertipikat Hak Milik yang saling tumpang tindih melanggar Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 serta asasAcasas good governance.Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara di Pekanbaru, Medan, dan Jambi menegaskan pembatalan sertipikat yang tumpang tindih dan perintah pencabutan serta pengukuran ulang.Oleh karena itu, diperlukan reformasi prosedur pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum bagi pemilik
<br>Sertipikat Hak Milik (SHM) adalah bukti kepemilikan tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif. Tumpang tindih terhadap penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah adalah bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik sebagaimana yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru Nomor 12/G/2023/PTUN.Pbr, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 107/G/2022/PTUN.Mdn, dan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor 13/G/2024/PTUN.Jbi. Akibat hukum tumpang tindih terhadap penerbitan Sertipikat Hak Milik atas tanah adalah berdasarkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp" type="image/webp" length="99514" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-ece08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-78261.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/pembatalan-sertipikat-fungsi-hak-milik-pendaftaran-thumb-dfdda.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Korupsi Di Perguruan Tinggi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Korupsi Di Perguruan Tinggi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Korupsi Di Perguruan Tinggi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53565-praktik-korupsi-kolusi-pendidikan</link>
	<guid isPermaLink="false">b1907b3b99653d866dee143a9a6eb197</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 20:07:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ common crawl ]]></category>
	<category><![CDATA[ latest issue ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,issue,latest]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan yang menunjukkan tingginya potensi korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan di perguruan tinggi, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa aspek krusial. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk secara mendalam mengkaji efektivitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Korupsi Di Perguruan Tinggi: Berdasarkan temuan yang menunjukkan tingginya potensi korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan di perguruan tinggi, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa aspek krusial. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk secara mendalam mengkaji efektivitas implementasi berbagai kebijakan anti-korupsi yang telah diusulkan, seperti sistem *e-procurement* dan komitmen pimpinan. Studi ini bisa menganalisis data konkret dari beberapa universitas untuk melihat sejauh mana sistem tersebut benar-benar mampu mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta bagaimana komitmen pimpinan diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang berdampak pada perubahan perilaku. Kedua, perlu diteliti lebih lanjut faktor-faktor psikologis dan sosiokultural di luar aspek kekuasaan yang mungkin turut mendorong individu-individu di lingkungan kampus, termasuk dosen dan staf, untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Misalnya, apakah ada tekanan sosial, budaya permisif, atau motif ekonomi tertentu yang menjadikan mereka rentan, meskipun telah diberikan pendidikan anti-korupsi. Pemahaman ini penting untuk merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Ketiga, mengingat kurangnya pengawasan yang efektif, riset dapat mengeksplorasi model partisipasi mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mekanisme pengawasan tata kelola universitas. Penelitian ini bisa mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan keterlibatan aktif dari elemen non-pemerintah dalam memonitor kebijakan anggaran, proses rekrutmen, hingga implementasi program kampus, demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan dan akuntabel secara berkelanjutan. Saran-saran ini bertujuan untuk tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyediakan basis data empiris untuk solusi yang lebih komprehensif.. Problema terbesar perguruan tinggi adalah keterlibatan pimpinannya dalam korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan barang/jasa dan penerimaan mahasiswa jalur mandiri, yang meruntuhkan benteng moralitas dan kepercayaan publik.Untuk mengembalikan integritas, pimpinan perguruan tinggi harus mensosialisasikan semangat anti-korupsi kepada seluruh sivitas akademika.Ini juga mencakup pembenahan proses lelang dengan sistem online, perencanaan yang tepat untuk menutup celah korupsi, dan membutuhkan pemimpin yang kuat, bersih, amanah, serta akuntabel Sejarah sudah menuliskan bahwa perguruan tinggi sudah menjadi bagian dari persoalan korupsi. Sejumlah perguruan tinggi dan sivitas akademikanya terseret dalam lingkaran korupsi. Bila dicermati aktor yang sedang terlilit korupsi biasanya adalah pimpinan, rektor, dekan, dan pejabat struktural. Pimpinan ini adalah bagian dari pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagai pimpinan yang memiliki kuasa sangat rawan untuk disalahgunakan. Penyalahgunaan kekuasaan merupakan pintu masuk terjadi perilaku koruptif di perguruan tinggi. Agar perilaku koruptif tidak menyebar dan terdesentralisasi secara massif, maka diperlukan penguatan kelembagaan dan komitmen seorang pimpinan untuk tidak mentoleransi. Sejumlah cara sudah dilakukan dalam mengurangi perilaku... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp 1x" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" alt="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-245bd.webp" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-245bd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-245bd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-245bd.webp 1x" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" alt="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-51ad4.webp" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-51ad4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-51ad4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-51ad4.webp 1x" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" alt="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53565-praktik-korupsi-kolusi-pendidikan" title="JURIS - Korupsi Di Perguruan Tinggi" target="_blank">Korupsi Di Perguruan Tinggi</a>: Berdasarkan temuan yang menunjukkan tingginya potensi korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan di perguruan tinggi, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa aspek krusial. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk secara mendalam mengkaji efektivitas implementasi berbagai kebijakan anti-korupsi yang telah diusulkan, seperti sistem *e-procurement* dan komitmen pimpinan. Studi ini bisa menganalisis data konkret dari beberapa universitas untuk melihat sejauh mana sistem tersebut benar-benar mampu mengurangi peluang terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, serta bagaimana komitmen pimpinan diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang berdampak pada perubahan perilaku. Kedua, perlu diteliti lebih lanjut faktor-faktor psikologis dan sosiokultural di luar aspek kekuasaan yang mungkin turut mendorong individu-individu di lingkungan kampus, termasuk dosen dan staf, untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Misalnya, apakah ada tekanan sosial, budaya permisif, atau motif ekonomi tertentu yang menjadikan mereka rentan, meskipun telah diberikan pendidikan anti-korupsi. Pemahaman ini penting untuk merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Ketiga, mengingat kurangnya pengawasan yang efektif, riset dapat mengeksplorasi model partisipasi mahasiswa dan masyarakat sipil dalam mekanisme pengawasan tata kelola universitas. Penelitian ini bisa mengembangkan kerangka kerja yang memungkinkan keterlibatan aktif dari elemen non-pemerintah dalam memonitor kebijakan anggaran, proses rekrutmen, hingga implementasi program kampus, demi menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan dan akuntabel secara berkelanjutan. Saran-saran ini bertujuan untuk tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyediakan basis data empiris untuk solusi yang lebih komprehensif..
<br>Problema terbesar perguruan tinggi adalah keterlibatan pimpinannya dalam korupsi akibat penyalahgunaan kekuasaan dalam pengadaan barang/jasa dan penerimaan mahasiswa jalur mandiri, yang meruntuhkan benteng moralitas dan kepercayaan publik.Untuk mengembalikan integritas, pimpinan perguruan tinggi harus mensosialisasikan semangat anti-korupsi kepada seluruh sivitas akademika.Ini juga mencakup pembenahan proses lelang dengan sistem online, perencanaan yang tepat untuk menutup celah korupsi, dan membutuhkan pemimpin yang kuat, bersih, amanah, serta akuntabel
<br>Sejarah sudah menuliskan bahwa perguruan tinggi sudah menjadi bagian dari persoalan korupsi. Sejumlah perguruan tinggi dan sivitas akademikanya terseret dalam lingkaran korupsi. Bila dicermati aktor yang sedang terlilit korupsi biasanya adalah pimpinan, rektor, dekan, dan pejabat struktural. Pimpinan ini adalah bagian dari pejabat pembuat komitmen (PPK). Sebagai pimpinan yang memiliki kuasa sangat rawan untuk disalahgunakan. Penyalahgunaan kekuasaan merupakan pintu masuk terjadi perilaku koruptif di perguruan tinggi. Agar perilaku koruptif tidak menyebar dan terdesentralisasi secara massif, maka diperlukan penguatan kelembagaan dan komitmen seorang pimpinan untuk tidak mentoleransi. Sejumlah cara sudah dilakukan dalam mengurangi perilaku...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp" type="image/webp" length="64400" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-3b2b6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-245bd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/praktik-korupsi-kolusi-pendidikan-anti-kekuasaan-p-thumb-51ad4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-482-ub.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17948-jurnal-transformative-ilmu-pemerintahan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53552-regional-provinsi-sumatera-dinas</link>
	<guid isPermaLink="false">63d2e338521bc962d72a752788c0e3aa</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 19:52:21 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan dapat mengarah pada (1) analisis faktor teknis dan human factors yang mempengaruhi kepatuhan vendor terhadap spesifikasi kontrak, termasuk pengaruh sistem informasi pengadaan terhadap proses verifikasi dan pelaporan; (2) penyelidikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat: Saran penelitian lanjutan dapat mengarah pada (1) analisis faktor teknis dan human factors yang mempengaruhi kepatuhan vendor terhadap spesifikasi kontrak, termasuk pengaruh sistem informasi pengadaan terhadap proses verifikasi dan pelaporan; (2) penyelidikan terhadap penggunaan teknologi blockchain dalam sistem LPSE untuk menilai peningkatan transparansi, keamanan data, dan kecepatan transaksi serta dampak terhadap kepercayaan stakeholders; (3) evaluasi mekanisme pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM di lembaga pengadaan, termasuk desain program training berbasis modul, metode pembelajaran blended, dan monitoring hasil implementasi. PenelitianAcpenelitian tersebut diharapkan dapat memperkuat praktik pengadaan barang dan jasa di sektor publik, meminimalkan risiko likuiditas, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Penelitian ini dapat dilakukan secara kuantitatif dengan survei dan analisis regresi, serta kualitatif melalui studi kasus dan wawancara mendalam, sehingga mencakup data triangulation untuk validitas hasil. Dengan demikian, pengembangan kebijakan pengadaan dapat didasari oleh bukti empiris yang komprehensif.. Pelaksanaan perjanjian pengadaan antara Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan CV.Jogja Konveksi menunjukkan keseimbangan antara pengguna dan penyedia.Kendala utama muncul karena sistem LPSE yang error dan ketidaksesuaian barang yang diterima.Upaya mengatasi meliputi peningkatan kualitas SDM, seleksi vendor, EI, dan verifikasi barang sebelum kontrak Pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakkan roda perekonomian, dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional guna mensejahterahkan kehidupan rakyat Indonesia, karena pengadaan barang dan jasa terutama di sektor publik terkait erat dengan penggunaan anggaran negara. Pelaksanaan perjanjian pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomoe 16 tahun 2018 Tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-b01d9.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-b01d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-b01d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-b01d9.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ce5ff.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ce5ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ce5ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ce5ff.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53552-regional-provinsi-sumatera-dinas" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat" target="_blank">Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa antara CV. Jogja Konveksi dan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat</a>: Saran penelitian lanjutan dapat mengarah pada (1) analisis faktor teknis dan human factors yang mempengaruhi kepatuhan vendor terhadap spesifikasi kontrak, termasuk pengaruh sistem informasi pengadaan terhadap proses verifikasi dan pelaporan; (2) penyelidikan terhadap penggunaan teknologi blockchain dalam sistem LPSE untuk menilai peningkatan transparansi, keamanan data, dan kecepatan transaksi serta dampak terhadap kepercayaan stakeholders; (3) evaluasi mekanisme pelatihan dan pengembangan kompetensi SDM di lembaga pengadaan, termasuk desain program training berbasis modul, metode pembelajaran blended, dan monitoring hasil implementasi. PenelitianAcpenelitian tersebut diharapkan dapat memperkuat praktik pengadaan barang dan jasa di sektor publik, meminimalkan risiko likuiditas, dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.  Penelitian ini dapat dilakukan secara kuantitatif dengan survei dan analisis regresi, serta kualitatif melalui studi kasus dan wawancara mendalam, sehingga mencakup data triangulation untuk validitas hasil. Dengan demikian, pengembangan kebijakan pengadaan dapat didasari oleh bukti empiris yang komprehensif..
<br>Pelaksanaan perjanjian pengadaan antara Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dan CV.Jogja Konveksi menunjukkan keseimbangan antara pengguna dan penyedia.Kendala utama muncul karena sistem LPSE yang error dan ketidaksesuaian barang yang diterima.Upaya mengatasi meliputi peningkatan kualitas SDM, seleksi vendor, EI, dan verifikasi barang sebelum kontrak
<br>Pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan pemerintah merupakan salah satu alat untuk menggerakkan roda perekonomian, dalam rangka meningkatkan perekonomian nasional guna mensejahterahkan kehidupan rakyat Indonesia, karena pengadaan barang dan jasa terutama di sektor publik terkait erat dengan penggunaan anggaran negara. Pelaksanaan perjanjian pengadaan barang dan jasa berdasarkan Pasal 1338 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomoe 16 tahun 2018 Tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp" type="image/webp" length="98184" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-b01d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ce5ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/regional-provinsi-sumatera-dinas-sosial-program-ag-thumb-ef4f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53550-bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep</link>
	<guid isPermaLink="false">5dbaef479705f029343362fe7eb01edf</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 19:41:55 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Bagaimana penerapan kewenangan menembak oleh anggota Polri di Kabupaten Fakfak secara empiris, dengan menganalisis data kasus nyata, dapat memberikan gambaran tentang kesesuaian praktik dengan regulasi yang ada? Apakah penggunaan body camera pada operasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia: Bagaimana penerapan kewenangan menembak oleh anggota Polri di Kabupaten Fakfak secara empiris, dengan menganalisis data kasus nyata, dapat memberikan gambaran tentang kesesuaian praktik dengan regulasi yang ada? Apakah penggunaan body camera pada operasi penembakan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi insiden penyalahgunaan senjata api, serta bagaimana mekanisme pelaporan serta evaluasinya dalam konteks hukum Indonesia? Bagaimana perbandingan mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan senjata api antara Polri Indonesia dengan lembaga kepolisian negara lain yang memiliki regulasi serupa, dapat mengungkap praktik terbaik yang dapat diadaptasi? Apakah pelatihan psikologis dan taktis yang terintegrasi dengan prinsip kode etik dapat memperbaiki keputusan diskresi dalam penggunaan senjata api oleh polisi, sehingga menurunkan risiko tembak di tempat yang tidak tepat? Bagaimana dampak kebijakan sanksi administratif dan pidana terhadap perilaku aparat kepolisian dalam jangka panjang, terutama terkait kepatuhan terhadap Perkap No. 8 Tahun 2009, dapat dievaluasi melalui survei longitudinal?. Pelaksanaan kewenangan menembak oleh anggota Polri diatur oleh mekanisme dan peraturan ketat, seperti UU No.2/2002 dan KUHAP, yang menekankan penggunaan senjata api berdasarkan diskresi, kode etik, dan pelaporan administratif.Penegakan sanksi yang tegas serta pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemanfaatan teknologi seperti body camera, diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban dan mencegah pelanggaran.8/2009 menjadi kunci agar penggunaan senjata api dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur Aparat kepolisian sering kali harus berhadapan dengan situasi, kondisi, atau permasalahan yang mendesak, sehingga perlu menunggunakan kekuatan, karena hukum pidana melegalkan setiap tindakan dari aparat penegak hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan merampas kemerdekaannya, namun kepolisian dalam melakukan penangkapan dibekali dengan berbagai kewenangan, salah satunya adalah kewenangan untuk menembak dengan senjata api atau lebih sering kita kenal dengan kewenangan menembak, tetapi tindakan tersebut dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan dengan syarat-syarat dan tatacara sebagimana yang telah diatur dan ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Metode penelitian merupakan rangkaian prosedur tahapan atau cara sistematis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-6b098.webp" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-6b098.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-6b098.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-6b098.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-19572.webp" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-19572.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-19572.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-19572.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53550-bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep" title="JURIS - Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia" target="_blank">Analisis Pertanggungjawaban Pelaksanaan Kewenangan Menembak yang Dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia</a>: Bagaimana penerapan kewenangan menembak oleh anggota Polri di Kabupaten Fakfak secara empiris, dengan menganalisis data kasus nyata, dapat memberikan gambaran tentang kesesuaian praktik dengan regulasi yang ada? Apakah penggunaan body camera pada operasi penembakan dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi insiden penyalahgunaan senjata api, serta bagaimana mekanisme pelaporan serta evaluasinya dalam konteks hukum Indonesia? Bagaimana perbandingan mekanisme pertanggungjawaban atas penggunaan senjata api antara Polri Indonesia dengan lembaga kepolisian negara lain yang memiliki regulasi serupa, dapat mengungkap praktik terbaik yang dapat diadaptasi? Apakah pelatihan psikologis dan taktis yang terintegrasi dengan prinsip kode etik dapat memperbaiki keputusan diskresi dalam penggunaan senjata api oleh polisi, sehingga menurunkan risiko tembak di tempat yang tidak tepat? Bagaimana dampak kebijakan sanksi administratif dan pidana terhadap perilaku aparat kepolisian dalam jangka panjang, terutama terkait kepatuhan terhadap Perkap No. 8 Tahun 2009, dapat dievaluasi melalui survei longitudinal?.
<br>Pelaksanaan kewenangan menembak oleh anggota Polri diatur oleh mekanisme dan peraturan ketat, seperti UU No.2/2002 dan KUHAP, yang menekankan penggunaan senjata api berdasarkan diskresi, kode etik, dan pelaporan administratif.Penegakan sanksi yang tegas serta pengawasan yang lebih ketat, termasuk pemanfaatan teknologi seperti body camera, diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban dan mencegah pelanggaran.8/2009 menjadi kunci agar penggunaan senjata api dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur
<br>Aparat kepolisian sering kali harus berhadapan dengan situasi, kondisi, atau permasalahan yang mendesak, sehingga perlu menunggunakan kekuatan, karena hukum pidana melegalkan setiap tindakan dari aparat penegak hukum terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan merampas kemerdekaannya, namun kepolisian dalam melakukan penangkapan dibekali dengan berbagai kewenangan, salah satunya adalah kewenangan untuk menembak dengan senjata api atau lebih sering kita kenal dengan kewenangan menembak, tetapi tindakan tersebut dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan dengan syarat-syarat dan tatacara sebagimana yang telah diatur dan ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. Metode penelitian merupakan rangkaian prosedur tahapan atau cara sistematis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp" type="image/webp" length="98880" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-6b098.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-19572.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/bandar-senjata-api-pertanggungjawaban-menembak-kep-thumb-5431c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53553-sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah</link>
	<guid isPermaLink="false">a56639cf81ca75164ece1608077fc4ee</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 19:17:38 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ front matter ]]></category>
	<category><![CDATA[ far muhammad ]]></category>
	<category><![CDATA[ wawan sobari ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[far,front,matter,muhammad,sobari,wawan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Dari hasil penelitian ini dapat disarikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, lakukan studi longitudinal tentang efektivitas mekanisme pengawasan DPD RI pada wilayah Otonomi Daerah yang telah mekar, dengan mengukur indikator kinerja, kepuasan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy: Dari hasil penelitian ini dapat disarikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, lakukan studi longitudinal tentang efektivitas mekanisme pengawasan DPD RI pada wilayah Otonomi Daerah yang telah mekar, dengan mengukur indikator kinerja, kepuasan masyarakat, dan partisipasi publik. Kedua, teliti secara komparatif perbandingan keberhasilan pengawasan DPD RI dengan komite senat di negara-negara lain yang memiliki sistem bikameral serupa, guna memetakan praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, kaji secara mendalam potensi penguatan kemandirian sumber daya manusia DPD RI, mengukur dampak pelatihan dan kebijakan rekrutmen terhadap kualitas pengawasan. Penelitian-penelitian tersebut akan memperkuat pemahaman tentang peran DPD RI serta menumbuhkan rekomendasi berbasis bukti bagi kebijakan dan peraturan yang mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara lebih efektif dan transparan.. DPD RI memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan otonomi daerah setelah UndangAcUndang No.Namun, kelembagaan DPD RI masih terbatas dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, sehingga permasalahan hubungan dengan pemerintah pusat, kekuranganoOAO, dan rendahnya kepercayaan publik masih terjadi.Upaya peningkatan fungsi pengawasan DPD RI dilakukan melalui peninjauan hukum, pengajuan perombakan Konstitusi 1945, dan penegasan kedewasaan legislatif Abstrak. Dalam sistem bikameral, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia/DPD RI berperan sebagai lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan masalah daerah. Kewenangan DPD RI adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut. Fungsi pengawasan DPD RI adalah memantau dan mengawasi pemerintah mytyo dan lembaga publik, termasuk pelaksanaan peraturan-perundang-undangan dan kebijakan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian iniprot untuk melihat sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPD RI terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan oleh Komite I. Penulis menggunakan strategi, analisis dan sumber-sumber yang relevan dan penting terkait fungsi pengawasan DPD RI pada pelaksanaan otonomi daerah. Penulis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp 1x" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" alt="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-0080b.webp" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-0080b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-0080b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-0080b.webp 1x" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" alt="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-68482.webp" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-68482.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-68482.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-68482.webp 1x" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" alt="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53553-sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah" title="JURIS - Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy" target="_blank">Supervision of DPD RI in The Implementation of Regional Autonomy</a>: Dari hasil penelitian ini dapat disarikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, lakukan studi longitudinal tentang efektivitas mekanisme pengawasan DPD RI pada wilayah Otonomi Daerah yang telah mekar, dengan mengukur indikator kinerja, kepuasan masyarakat, dan partisipasi publik. Kedua, teliti secara komparatif perbandingan keberhasilan pengawasan DPD RI dengan komite senat di negara-negara lain yang memiliki sistem bikameral serupa, guna memetakan praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, kaji secara mendalam potensi penguatan kemandirian sumber daya manusia DPD RI, mengukur dampak pelatihan dan kebijakan rekrutmen terhadap kualitas pengawasan. Penelitian-penelitian tersebut akan memperkuat pemahaman tentang peran DPD RI serta menumbuhkan rekomendasi berbasis bukti bagi kebijakan dan peraturan yang mendukung pelaksanaan otonomi daerah secara lebih efektif dan transparan..
<br>DPD RI memiliki peran penting dalam pengawasan pelaksanaan otonomi daerah setelah UndangAcUndang No.Namun, kelembagaan DPD RI masih terbatas dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, sehingga permasalahan hubungan dengan pemerintah pusat, kekuranganoOAO, dan rendahnya kepercayaan publik masih terjadi.Upaya peningkatan fungsi pengawasan DPD RI dilakukan melalui peninjauan hukum, pengajuan perombakan Konstitusi 1945, dan penegasan kedewasaan legislatif
<br>Abstrak. Dalam sistem bikameral, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia/DPD RI berperan sebagai lembaga perwakilan daerah yang memperjuangkan masalah daerah. Kewenangan DPD RI adalah mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut. Fungsi pengawasan DPD RI adalah memantau dan mengawasi pemerintah mytyo dan lembaga publik, termasuk pelaksanaan peraturan-perundang-undangan dan kebijakan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Tujuan penelitian iniprot untuk melihat sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh DPD RI terhadap pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan oleh Komite I. Penulis menggunakan strategi, analisis dan sumber-sumber yang relevan dan penting terkait fungsi pengawasan DPD RI pada pelaksanaan otonomi daerah. Penulis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp" type="image/webp" length="75454" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-99a8f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-0080b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/sistem-otonomi-daerah-peran-dpd-belanja-pemerintah-thumb-68482.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-482-ub.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17948-jurnal-transformative-ilmu-pemerintahan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Kompetensi Auditor Tekanan Waktu Beban Kerja dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Kompetensi Auditor Tekanan Waktu Beban Kerja dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Kompetensi Auditor Tekanan Waktu Beban Kerja dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53559-internal-auditor-terjun-k</link>
	<guid isPermaLink="false">511e5d98261895061a6122d043956179</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 18:50:25 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan kompetensi auditor tidak mempengaruhi deteksi kecurangan, saran penelitian lanjutan pertama adalah mengeksplorasi variabel independen lain seperti profesionalisme, independensi, dan whistleblower yang belum ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan: Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan kompetensi auditor tidak mempengaruhi deteksi kecurangan, saran penelitian lanjutan pertama adalah mengeksplorasi variabel independen lain seperti profesionalisme, independensi, dan whistleblower yang belum diuji dalam penelitian ini. Penelitian kedua dapat mem eid fokus pada objek auditor senior untuk menilai apakah pengalaman yang lebih lama mengubah pola deteksi. Ketiga, studi multivariat dapat membandingkan pengaruh beban kerja pada auditor junior dan senior dalam konteks kebijakan audit publik setempat. Pendekatan kuantitatif dengan ukuran skala lebih luas dapat meningkatkan validitas hasil. Analisis tematik terhadap responden dapat menambah pemahaman tentang mekanisme internal audit. Penelitian yang mengkaji kultur organisasi dapat menambah wawasan tentang faktor internal auditor. Metode campuran dapat menyeimbangkan kedalaman narasi dengan data numerik. Penelitian longitudinal dapat menilai perubahan kemampuan auditor seiring waktu. Studi kualitatif mendalam dapat mengidentifikasi Stunden hambatan psikologis auditor. Sebagai hasilnya, riset tersebut dapat memberikan rekomendasi praktis bagi lembaga audit.. Hasil penelitian menunjukkan kompetensi auditor dan tekanan waktu afges tidak mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sedangkan beban kerja dan pengalaman auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan tersebut Abstrak: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh kompetensi auditor, tekanan waktu, ayakan kerja, dan pengalaman auditor terhadap kemampuan auditor dalam mendetekski kecurangan. Populasi pada penelitian ini merupakan junior auditor yang di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan convenience sampling dengan sampel yang digunakan sebanyak 138 responden. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel kompetensi auditor dan tekanan waktu tidak mempengaruhi kemampuan auditor hingga mendeteksi kecurangan, sementara beban kerja dan pengalaman auditor memiliki pengaruh positif. Ini menegaskan pentingnya faktor kerja... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-bc74e.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-bc74e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-bc74e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-bc74e.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" alt="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" alt="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-2b53c.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-2b53c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-2b53c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-2b53c.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" alt="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53559-internal-auditor-terjun-k" title="JURIS - Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan" target="_blank">Pengaruh Kompetensi Auditor, Tekanan Waktu, Beban Kerja, dan Pengalaman Audit Terhadap Kemampuan Auditor Dalam Mendeteksi Kecurangan</a>: Berdasarkan hasil penelitian yang menunjukkan kompetensi auditor tidak mempengaruhi deteksi kecurangan, saran penelitian lanjutan pertama adalah mengeksplorasi variabel independen lain seperti profesionalisme, independensi, dan whistleblower yang belum diuji dalam penelitian ini. Penelitian kedua dapat mem eid fokus pada objek auditor senior untuk menilai apakah pengalaman yang lebih lama mengubah pola deteksi. Ketiga, studi multivariat dapat membandingkan pengaruh beban kerja pada auditor junior dan senior dalam konteks kebijakan audit publik setempat. Pendekatan kuantitatif dengan ukuran skala lebih luas dapat meningkatkan validitas hasil. Analisis tematik terhadap responden dapat menambah pemahaman tentang mekanisme internal audit. Penelitian yang mengkaji kultur organisasi dapat menambah wawasan tentang faktor internal auditor. Metode campuran dapat menyeimbangkan kedalaman narasi dengan data numerik. Penelitian longitudinal dapat menilai perubahan kemampuan auditor seiring waktu. Studi kualitatif mendalam dapat mengidentifikasi Stunden hambatan psikologis auditor. Sebagai hasilnya, riset tersebut dapat memberikan rekomendasi praktis bagi lembaga audit..
<br>Hasil penelitian menunjukkan kompetensi auditor dan tekanan waktu afges tidak mempengaruhi kemampuan auditor dalam mendeteksi kecurangan, sedangkan beban kerja dan pengalaman auditor berpengaruh positif terhadap kemampuan tersebut
<br>Abstrak: Tujuan  dari  penelitian  ini  adalah  untuk  mengetahui  pengaruh  kompetensi  auditor, tekanan  waktu, ayakan kerja,  dan pengalaman auditor  terhadap kemampuan auditor dalam mendetekski kecurangan. Populasi pada penelitian ini merupakan junior auditor yang di Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan convenience sampling dengan sampel yang digunakan sebanyak 138 responden. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Hasil analisis menunjukkan bahwa variabel kompetensi auditor dan tekanan waktu tidak mempengaruhi kemampuan auditor hingga mendeteksi kecurangan, sementara beban kerja dan pengalaman auditor memiliki pengaruh positif. Ini menegaskan pentingnya faktor kerja...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp" type="image/webp" length="102750" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-bc74e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-f40f4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/internal-auditor-terjun-kantor-akuntan-kemampuan-k-thumb-2b53c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53554-motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-mate</link>
	<guid isPermaLink="false">941e1cd57b633e5fbac9ac22c2b7c6ff</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 18:04:25 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkaya pemahaman dan penanganan masalah kejenuhan belajar matematika pada siswa SMP, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penting untuk menggali lebih dalam faktor-faktor spesifik yang memicu kejenuhan tersebut. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang: Untuk memperkaya pemahaman dan penanganan masalah kejenuhan belajar matematika pada siswa SMP, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penting untuk menggali lebih dalam faktor-faktor spesifik yang memicu kejenuhan tersebut. Studi kualitatif mendalam, misalnya, dapat meneliti secara rinci bagaimana persepsi siswa dan guru terhadap metode pengajaran, dinamika kelas, lingkungan belajar di sekolah, serta faktor eksternal seperti tekanan dari orang tua atau pengaruh teman sebaya, berkontribusi pada kelelahan fisik, emosional, motivasi, dan mental siswa dalam belajar matematika. Pemahaman yang lebih nuansa ini akan membantu dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Kedua, setelah intervensi dirancang, perlu dilakukan penelitian untuk mengukur efektivitas program bimbingan dan konseling (BK) yang komprehensif. Apakah penerapan layanan informasi tentang strategi belajar efektif, bimbingan kelompok untuk berbagi pengalaman, atau konseling individual untuk masalah personal, secara signifikan dapat menurunkan tingkat kejenuhan dan meningkatkan motivasi belajar siswa? Studi eksperimental atau kuasi-eksperimental dapat membandingkan dampak program BK ini terhadap kelompok siswa yang berbeda. Ketiga, sejalan dengan saran pengembangan model intervensi inovatif berbasis teknologi, penelitian dapat difokuskan pada perancangan, implementasi, dan evaluasi dampak jangka panjang dari alat pembelajaran matematika berbasis teknologi interaktif, seperti platform gamifikasi, aplikasi adaptif, atau sistem tutor cerdas. Pertanyaan yang bisa dijawab adalah bagaimana teknologi ini tidak hanya mengurangi kejenuhan dan meningkatkan motivasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan prestasi akademik secara berkelanjutan di berbagai konteks sekolah. Dengan demikian, penelitian masa depan dapat memberikan panduan yang lebih kokoh bagi praktisi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar matematika yang lebih menarik dan mendukung.. Studi ini mengidentifikasi bahwa kejenuhan belajar siswa SMP Negeri 19 Padang pada mata pelajaran matematika merupakan masalah signifikan, dengan 57% siswa berada pada tingkat sedang dan 23% pada tingkat tinggi hingga sangat tinggi, di mana kelelahan motivasi menjadi aspek paling mengkhawatirkan (55%).Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan sistem pembelajaran, peran aktif guru matematika, guru bimbingan konseling, dan dukungan orang tua untuk mengatasi masalah ini.Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih dalam faktor penyebab kejenuhan belajar dan mengembangkan model intervensi inovatif berbasis teknologi agar proses pembelajaran lebih optimal Kejenuhan belajar merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh siswa, terutama pada mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika. Di SMP Negeri 19 Padang, banyak siswa yang mengeluhkan kejenuhan dalam mengikuti pelajaran Matematika, yang diduga disebabkan oleh kurangnya keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Kejenuhan ini dapat mempengaruhi motivasi dan prestasi belajar siswa, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku kejenuhan belajar siswa pada mata pelajaran matematika dan implikasinya terhadap layanan Bimbingan dan Konseling (BK). Menggunakan pendekatan kuantitatif... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" alt="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-0ece3.webp" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-0ece3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-0ece3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-0ece3.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" alt="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-bfc8a.webp" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-bfc8a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-bfc8a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-bfc8a.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" alt="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53554-motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-mate" title="JURIS - Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang" target="_blank">Analisis Perilaku Kejenuhan Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Matematika Dan Implikasinya Terhadap Layanan BK: Studi Kasus Di SMP Negeri 19 Padang</a>: Untuk memperkaya pemahaman dan penanganan masalah kejenuhan belajar matematika pada siswa SMP, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penting untuk menggali lebih dalam faktor-faktor spesifik yang memicu kejenuhan tersebut. Studi kualitatif mendalam, misalnya, dapat meneliti secara rinci bagaimana persepsi siswa dan guru terhadap metode pengajaran, dinamika kelas, lingkungan belajar di sekolah, serta faktor eksternal seperti tekanan dari orang tua atau pengaruh teman sebaya, berkontribusi pada kelelahan fisik, emosional, motivasi, dan mental siswa dalam belajar matematika. Pemahaman yang lebih nuansa ini akan membantu dalam merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Kedua, setelah intervensi dirancang, perlu dilakukan penelitian untuk mengukur efektivitas program bimbingan dan konseling (BK) yang komprehensif. Apakah penerapan layanan informasi tentang strategi belajar efektif, bimbingan kelompok untuk berbagi pengalaman, atau konseling individual untuk masalah personal, secara signifikan dapat menurunkan tingkat kejenuhan dan meningkatkan motivasi belajar siswa? Studi eksperimental atau kuasi-eksperimental dapat membandingkan dampak program BK ini terhadap kelompok siswa yang berbeda. Ketiga, sejalan dengan saran pengembangan model intervensi inovatif berbasis teknologi, penelitian dapat difokuskan pada perancangan, implementasi, dan evaluasi dampak jangka panjang dari alat pembelajaran matematika berbasis teknologi interaktif, seperti platform gamifikasi, aplikasi adaptif, atau sistem tutor cerdas. Pertanyaan yang bisa dijawab adalah bagaimana teknologi ini tidak hanya mengurangi kejenuhan dan meningkatkan motivasi, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan prestasi akademik secara berkelanjutan di berbagai konteks sekolah. Dengan demikian, penelitian masa depan dapat memberikan panduan yang lebih kokoh bagi praktisi pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar matematika yang lebih menarik dan mendukung..
<br>Studi ini mengidentifikasi bahwa kejenuhan belajar siswa SMP Negeri 19 Padang pada mata pelajaran matematika merupakan masalah signifikan, dengan 57% siswa berada pada tingkat sedang dan 23% pada tingkat tinggi hingga sangat tinggi, di mana kelelahan motivasi menjadi aspek paling mengkhawatirkan (55%).Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan sistem pembelajaran, peran aktif guru matematika, guru bimbingan konseling, dan dukungan orang tua untuk mengatasi masalah ini.Penelitian selanjutnya disarankan untuk mengkaji lebih dalam faktor penyebab kejenuhan belajar dan mengembangkan model intervensi inovatif berbasis teknologi agar proses pembelajaran lebih optimal
<br>Kejenuhan belajar merupakan salah satu masalah yang sering dihadapi oleh siswa, terutama pada mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika. Di SMP Negeri 19 Padang, banyak siswa yang mengeluhkan kejenuhan dalam mengikuti pelajaran Matematika, yang diduga disebabkan oleh kurangnya keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Kejenuhan ini dapat mempengaruhi motivasi dan prestasi belajar siswa, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku kejenuhan belajar siswa pada mata pelajaran matematika dan implikasinya terhadap layanan Bimbingan dan Konseling (BK). Menggunakan pendekatan kuantitatif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp" type="image/webp" length="108514" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-2783d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-0ece3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/motivasi-belajar-pembelajaran-matematika-guru-smas-thumb-bfc8a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2014-ensiklopediaku.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9775-ensiklopedia-social-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53548-platform-digital-mediasi-gig-economy-digi</link>
	<guid isPermaLink="false">396a3974a0880a7d33996c6e9480039f</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 17:51:05 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat menanyakan bagaimana regulasi perlindungan sosial dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan gig di wilayah pedesaan dan perkotaan, sehingga menciptakan mekanisme kompensasi yang adil. Kedua, studi selanjutnya ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy: Pertama, penelitian lanjutan dapat menanyakan bagaimana regulasi perlindungan sosial dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan gig di wilayah pedesaan dan perkotaan, sehingga menciptakan mekanisme kompensasi yang adil. Kedua, studi selanjutnya dapat mengevaluasi transparansi algoritma platform dengan menteliti dampak algoritma pada distribusi pendapatan, sehingga menanyakan seberapa efektif kebijakan Aoalgorithmic accountabilityAo dalam meningkatkan keadilan. Ketiga, penelitian dapat menilai intervensi pelatihan keterampilan dan pemberdayaan komunitas para mitra pengemudi, dengan menanyakan apakah program pelatihan kolaboratif dapat memperkuat solidaritas, meningkatkan negosiasi tenaga kerja, dan memperbaiki kondisi kerja secara struktural. Dengan pengembangan ketiga arah ini, penelitian dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih holistik dan partisipatif demi manusia digital di Indonesia.. Penelitian ini mengungkapkan bahwa ekspansi perusahaan platform berubah pola hidup masyarakat serta memperkuat ketimpangan hubungan kekuasaan di Indonesia, khususnya bagi mitra pengemudi Gojek di Bali dan Jawa Timur.Meski menawarkan fleksibilitas kerja, regulasi dan perlindungan sosial negara masih jauh dari memadai, sehingga pekerja gig rentan terhadap normalisasi kondisi informal.Kontrol ketat platform menurunkan solidaritas mitra dan memperburuk ketergantungan kerja, menuntut kebijakan yang lebih kuat dan partisipatif Penelitian ini berupaya menguraikan perubahan dalam tatanan kehidupan akibat masifnya ekspansi perusahaan berbasis platform digital. Pada bentuk mutakhirnya, revolusi teknologi informasi memungkinkan praktik akumulasi kapital berbasis jaringan dalam bentuk gig economy. Ekspansi pekerjaan gig yang berlangsung melalui platformisasi terjadi dalam kondisi sosial yang spesifik. Dalam melacak lokus relasi sosial dan politik yang berubah sebagai konsekuensi logis dari interkoneksi, fokus diberikan terhadap friksi akibat ekspansi dan akumulasi kapital industri transportasi berbasis platform... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-c84c9.webp" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-c84c9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-c84c9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-c84c9.webp 1x" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" alt="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp 1x" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" alt="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-833d7.webp" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-833d7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-833d7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-833d7.webp 1x" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" alt="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53548-platform-digital-mediasi-gig-economy-digi" title="JURIS - Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy" target="_blank">Ekonomi Politik Platformisasi dan Datafikasi dalam Gig Economy</a>: Pertama, penelitian lanjutan dapat menanyakan bagaimana regulasi perlindungan sosial dapat disesuaikan dengan karakteristik pekerjaan gig di wilayah pedesaan dan perkotaan, sehingga menciptakan mekanisme kompensasi yang adil. Kedua, studi selanjutnya dapat mengevaluasi transparansi algoritma platform dengan menteliti dampak algoritma pada distribusi pendapatan, sehingga menanyakan seberapa efektif kebijakan Aoalgorithmic accountabilityAo dalam meningkatkan keadilan. Ketiga, penelitian dapat menilai intervensi pelatihan keterampilan dan pemberdayaan komunitas para mitra pengemudi, dengan menanyakan apakah program pelatihan kolaboratif dapat memperkuat solidaritas, meningkatkan negosiasi tenaga kerja, dan memperbaiki kondisi kerja secara struktural. Dengan pengembangan ketiga arah ini, penelitian dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih holistik dan partisipatif demi manusia digital di Indonesia..
<br>Penelitian ini mengungkapkan bahwa ekspansi perusahaan platform berubah pola hidup masyarakat serta memperkuat ketimpangan hubungan kekuasaan di Indonesia, khususnya bagi mitra pengemudi Gojek di Bali dan Jawa Timur.Meski menawarkan fleksibilitas kerja, regulasi dan perlindungan sosial negara masih jauh dari memadai, sehingga pekerja gig rentan terhadap normalisasi kondisi informal.Kontrol ketat platform menurunkan solidaritas mitra dan memperburuk ketergantungan kerja, menuntut kebijakan yang lebih kuat dan partisipatif
<br>Penelitian ini berupaya menguraikan perubahan dalam tatanan kehidupan akibat masifnya ekspansi perusahaan berbasis platform digital. Pada bentuk mutakhirnya, revolusi teknologi informasi memungkinkan praktik akumulasi kapital berbasis jaringan dalam bentuk gig economy. Ekspansi pekerjaan gig yang berlangsung melalui platformisasi terjadi dalam kondisi sosial yang spesifik. Dalam melacak lokus relasi sosial dan politik yang berubah sebagai konsekuensi logis dari interkoneksi, fokus diberikan terhadap friksi akibat ekspansi dan akumulasi kapital industri transportasi berbasis platform...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp" type="image/webp" length="178592" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-c84c9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-17bce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/platform-digital-mediasi-gig-economy-kontrol-ketat-thumb-833d7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-482-ub.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17948-jurnal-transformative-ilmu-pemerintahan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-53545-motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi</link>
	<guid isPermaLink="false">2a370f4aeef2898b702ddb6bd6cd1cea</guid>
	<pubDate>Wed, 08 Jul 2026 17:19:32 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ tono hartono ]]></category>
	<category><![CDATA[ dorsaf sebai ]]></category>
	<category><![CDATA[ tanweer alam ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[alam,dorsaf,hartono,sebai,tanweer,tono]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan algoritma augmentasi yang adaptif, dimana transformasi gambar dipilih secara dinamis berdasarkan karakteristik visual tiap motif batik untuk meminimalkan terjadinya kemiripan antar motif setelah augmentasi. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan algoritma augmentasi yang adaptif, dimana transformasi gambar dipilih secara dinamis berdasarkan karakteristik visual tiap motif batik untuk meminimalkan terjadinya kemiripan antar motif setelah augmentasi. Selanjutnya, dapat diteliti penerapan model transfer learning yang lebih kuat, seperti EfficientNet atau Vision Transformer, untuk meningkatkan kemampuan generalisasi pada dataset batik yang terbatas. Penelitian juga dapat menguji pendekatan klasifikasi multiAclabel atau segmentasi berbasis attention mechanism, sehingga sistem mampu mengenali sekaligus memisahkan beberapa motif yang muncul dalam satu citra batik. Selain itu, studi komparatif antara teknik augmentasi tradisional dengan generative adversarial networks (GAN) dapat memberikan wawasan mengenai peningkatan kualitas data sintetis. Penggunaan teknik validasi silang berbasis stratifikasi yang mempertimbangkan distribusi motif dapat memastikan evaluasi yang lebih representatif terhadap kemampuan model. Analisis dampak variasi ukuran gambar dan resolusi pada performa model dapat membantu menentukan konfigurasi optimal untuk aplikasi lapangan. Semua usulan ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi, mengurangi kesalahan klasifikasi, dan memperluas aplikasi sistem pada koleksi batik yang lebih beragam.. Berdasarkan hasil penelitian, Convolutional Neural Network dapat diterapkan untuk klasifikasi motif batik dengan performa sangat baik, menghasilkan rataAcrata akurasi 98,5A%, AUC 99,9A%, precision 98,5A%, recall 98,5A%, dan F1Acscore 98,5A%.Dataset awal yang terdiri dari 215 citra batik setelah diproses dengan 19 algoritma augmentasi menghasilkan 4.047 citra, yang kemudian dibagi menjadi 2.Meskipun akurasi tinggi, masih terdapat kesalahan klasifikasi akibat algoritma augmentasi yang menyebabkan kemiripan antar motif serta keberadaan gambar yang mengandung lebih dari satu motif, sehingga diperlukan perbaikan pada teknik augmentasi di masa depan Penelitian ini bertujuan untuk membuat sistem klasifikasi citra motif batik yang memudahkan publik dalam mengenali nama jenis motif batik. Metode kuantitatif diterapkan pada tujuh jenis motif batik yang pertama kali diaugmentasi, dengan 70A% data digunakan untuk pelatihan dan 30A% untuk pengujian sehingga diperoleh nilai akurasi dan presisi sistem. Hasil penelitian menunjukkan akurasi dan presisi sebesar 0,985 atau 98,5A% yang dicapai karena kualitas dataset yang ditingkatkan melalui augmentasi geometrik dan fotometrik. Metode pembelajaran mesin yang digunakan adalah Convolutional Neural Network (CNN) yang pada studi terdahulu telah memberikan akurasi dan presisi tertinggi. Hasil studi ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan pemasaran,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-4b9b8.webp" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-4b9b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-4b9b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-4b9b8.webp 1x" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" alt="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp 1x" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" alt="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-06614.webp" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-06614.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-06614.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-06614.webp 1x" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" alt="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53545-motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi" title="JURIS - Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik" target="_blank">Hyper Parameter Tuning of Multilayer Convolutional Network and Augmentation Method for Classification Motive of Batik</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan algoritma augmentasi yang adaptif, dimana transformasi gambar dipilih secara dinamis berdasarkan karakteristik visual tiap motif batik untuk meminimalkan terjadinya kemiripan antar motif setelah augmentasi. Selanjutnya, dapat diteliti penerapan model transfer learning yang lebih kuat, seperti EfficientNet atau Vision Transformer, untuk meningkatkan kemampuan generalisasi pada dataset batik yang terbatas. Penelitian juga dapat menguji pendekatan klasifikasi multiAclabel atau segmentasi berbasis attention mechanism, sehingga sistem mampu mengenali sekaligus memisahkan beberapa motif yang muncul dalam satu citra batik. Selain itu, studi komparatif antara teknik augmentasi tradisional dengan generative adversarial networks (GAN) dapat memberikan wawasan mengenai peningkatan kualitas data sintetis. Penggunaan teknik validasi silang berbasis stratifikasi yang mempertimbangkan distribusi motif dapat memastikan evaluasi yang lebih representatif terhadap kemampuan model. Analisis dampak variasi ukuran gambar dan resolusi pada performa model dapat membantu menentukan konfigurasi optimal untuk aplikasi lapangan. Semua usulan ini diharapkan dapat memperbaiki akurasi, mengurangi kesalahan klasifikasi, dan memperluas aplikasi sistem pada koleksi batik yang lebih beragam..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, Convolutional Neural Network dapat diterapkan untuk klasifikasi motif batik dengan performa sangat baik, menghasilkan rataAcrata akurasi 98,5A%, AUC 99,9A%, precision 98,5A%, recall 98,5A%, dan F1Acscore 98,5A%.Dataset awal yang terdiri dari 215 citra batik setelah diproses dengan 19 algoritma augmentasi menghasilkan 4.047 citra, yang kemudian dibagi menjadi 2.Meskipun akurasi tinggi, masih terdapat kesalahan klasifikasi akibat algoritma augmentasi yang menyebabkan kemiripan antar motif serta keberadaan gambar yang mengandung lebih dari satu motif, sehingga diperlukan perbaikan pada teknik augmentasi di masa depan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk membuat sistem klasifikasi citra motif batik yang memudahkan publik dalam mengenali nama jenis motif batik. Metode kuantitatif diterapkan pada tujuh jenis motif batik yang pertama kali diaugmentasi, dengan 70A% data digunakan untuk pelatihan dan 30A% untuk pengujian sehingga diperoleh nilai akurasi dan presisi sistem. Hasil penelitian menunjukkan akurasi dan presisi sebesar 0,985 atau 98,5A% yang dicapai karena kualitas dataset yang ditingkatkan melalui augmentasi geometrik dan fotometrik. Metode pembelajaran mesin yang digunakan adalah Convolutional Neural Network (CNN) yang pada studi terdahulu telah memberikan akurasi dan presisi tertinggi. Hasil studi ini dapat dimanfaatkan untuk keperluan pemasaran,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp" type="image/webp" length="127380" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-4b9b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-c4600.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/motif-batik-nusantara-nilai-akurasi-presisi-convol-thumb-06614.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-323-uad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17949-jurnal-informatika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 08 Jul 2026 23:29:27 +0700. 12 items. Served in: 5.289 seconds [rss] -->
