<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Sun, 06 Sep 2026 17:32:59 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 17:32:59 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-06T17:32:59+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021 2022 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021 2022 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021 2022 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64586-praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel</link>
	<guid isPermaLink="false">4d156679304a58f6aa50fcb5022eb600</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 14:26:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ efron manik ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<category><![CDATA[ 1tqz3jd ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[1tqz3jd,efron,manik,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam aspek-aspek pengelolaan laboratorium dan implementasi praktikum IPA pasca-pandemi, terutama mengingat tantangan yang dihadapi selama masa pembelajaran blended learning. Pertama, sangat dianjurkan untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022: Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam aspek-aspek pengelolaan laboratorium dan implementasi praktikum IPA pasca-pandemi, terutama mengingat tantangan yang dihadapi selama masa pembelajaran blended learning. Pertama, sangat dianjurkan untuk melakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai program pelatihan manajemen laboratorium yang komprehensif. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi model pelatihan terbaik yang dapat meningkatkan kompetensi guru IPA sebagai pengelola laboratorium, terutama di sekolah yang tidak memiliki tenaga laboran khusus, sehingga mereka dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada. Kedua, perlu dilakukan penelitian longitudinal untuk menganalisis secara kuantitatif dampak jangka panjang dari ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium yang belum memenuhi standar ideal Ai misalnya, terkait dengan peralatan pendidikan atau alat percobaan yang masih kurang lengkap Ai terhadap capaian hasil belajar kognitif dan pengembangan keterampilan proses sains pada siswa. Studi ini dapat membandingkan kondisi siswa yang terpapar pada lingkungan laboratorium dengan fasilitas yang berbeda. Terakhir, penelitian kualitatif dapat mengeksplorasi persepsi guru IPA dan siswa tentang hambatan serta peluang dalam mengintegrasikan kegiatan praktikum ke dalam kurikulum pembelajaran sehari-hari, khususnya setelah pengalaman praktikum yang terbatas selama pandemi. Fokus juga bisa diberikan pada pengembangan panduan atau modul praktikum inovatif yang memanfaatkan peralatan yang saat ini jarang digunakan atau belum tersedia secara optimal, guna memastikan pembelajaran IPA menjadi lebih kontekstual, menarik, dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa profil laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo berada dalam kategori baik.Kesesuaian ini mencapai 79,1% dari standar minimum yang ditetapkan dalam Permendiknas No.Standar tersebut mencakup aspek-aspek penting seperti ruang laboratorium, sarana perabot, peralatan pendidikan, alat-alat percobaan, media pendidikan, bahan habis pakai, dan peralatan lainnya Laboratorium menjadi hal yang sangat penting di sekolah untuk melaksanakan kegiatan praktikum. Standar kriteria laboratorium yang ideal tercantum dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2007 dan Permendikbud No. 8 Tahun 2018. Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui profil laboratorium IPA dan kompetensi guru pengelola laboratorium ditinjau dari pelaksanaan praktikum IPA selama masa pandemi di SMP Negeri 2 Karangdowo. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesesuaian sarana dan prasarana laboratorium IPA berdasarkan Permendiknas No 24 Tahun 2007 dan Permendikbud No 8 Tahun 2018 memperoleh persentase masing-masing: a) ruang laboratorium 100% (sangat baik), b) sarana perabot laboratorium 85,7% (sangat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-161bc.webp" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-161bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-161bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-161bc.webp 1x" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" alt="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp 1x" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" alt="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-92dc5.webp" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-92dc5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-92dc5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-92dc5.webp 1x" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" alt="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64586-praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel" title="JURIS - Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022" target="_blank">Profil Laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo Tahun Ajaran 2021/2022</a>: Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam aspek-aspek pengelolaan laboratorium dan implementasi praktikum IPA pasca-pandemi, terutama mengingat tantangan yang dihadapi selama masa pembelajaran blended learning. Pertama, sangat dianjurkan untuk melakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai program pelatihan manajemen laboratorium yang komprehensif. Ini bertujuan untuk mengidentifikasi model pelatihan terbaik yang dapat meningkatkan kompetensi guru IPA sebagai pengelola laboratorium, terutama di sekolah yang tidak memiliki tenaga laboran khusus, sehingga mereka dapat mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada. Kedua, perlu dilakukan penelitian longitudinal untuk menganalisis secara kuantitatif dampak jangka panjang dari ketersediaan sarana dan prasarana laboratorium yang belum memenuhi standar ideal Ai misalnya, terkait dengan peralatan pendidikan atau alat percobaan yang masih kurang lengkap Ai terhadap capaian hasil belajar kognitif dan pengembangan keterampilan proses sains pada siswa. Studi ini dapat membandingkan kondisi siswa yang terpapar pada lingkungan laboratorium dengan fasilitas yang berbeda. Terakhir, penelitian kualitatif dapat mengeksplorasi persepsi guru IPA dan siswa tentang hambatan serta peluang dalam mengintegrasikan kegiatan praktikum ke dalam kurikulum pembelajaran sehari-hari, khususnya setelah pengalaman praktikum yang terbatas selama pandemi. Fokus juga bisa diberikan pada pengembangan panduan atau modul praktikum inovatif yang memanfaatkan peralatan yang saat ini jarang digunakan atau belum tersedia secara optimal, guna memastikan pembelajaran IPA menjadi lebih kontekstual, menarik, dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa profil laboratorium IPA di SMP Negeri 2 Karangdowo berada dalam kategori baik.Kesesuaian ini mencapai 79,1% dari standar minimum yang ditetapkan dalam Permendiknas No.Standar tersebut mencakup aspek-aspek penting seperti ruang laboratorium, sarana perabot, peralatan pendidikan, alat-alat percobaan, media pendidikan, bahan habis pakai, dan peralatan lainnya
<br>Laboratorium menjadi hal yang sangat penting di sekolah untuk melaksanakan kegiatan praktikum. Standar kriteria laboratorium yang ideal tercantum dalam Permendiknas No. 24 Tahun 2007 dan Permendikbud No. 8 Tahun 2018. Tujuan dilakukannya penelitian untuk mengetahui profil laboratorium IPA dan kompetensi guru pengelola laboratorium ditinjau dari pelaksanaan praktikum IPA selama masa pandemi di SMP Negeri 2 Karangdowo. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengambilan data menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesesuaian sarana dan prasarana laboratorium IPA berdasarkan Permendiknas No 24 Tahun 2007 dan Permendikbud No 8 Tahun 2018 memperoleh persentase masing-masing: a) ruang laboratorium 100% (sangat baik), b) sarana perabot laboratorium 85,7% (sangat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp" type="image/webp" length="74614" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-161bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-73f5d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/7/praktikum-ipa-pengelolaan-laboratorium-mutu-pembel-thumb-92dc5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-6914-shantibhuana.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18103-journal-educational-learning-innovation-elia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi Antara Teori dan Praktik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi Antara Teori dan Praktik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi Antara Teori dan Praktik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64582-mahkamah-konstitusi-mk-keputus</link>
	<guid isPermaLink="false">98b82fbb8b62f4420b255d78dd22f62c</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 12:21:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase pdf jurnal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan teori penemuan hukum yang lebih komprehensif. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadopsi pendekatan interdisipliner, di mana ilmu hukum tidak dapat dipisahkan dari disiplin ilmu lain seperti ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan teori penemuan hukum yang lebih komprehensif. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadopsi pendekatan interdisipliner, di mana ilmu hukum tidak dapat dipisahkan dari disiplin ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, dan ekonomi. Selain itu, penggunaan data empiris dalam penelitian dapat memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana hakim di berbagai pengadilan menerapkan norma hukum. Integrasi teknologi dalam penemuan hukum juga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi proses penemuan hukum. Terakhir, peningkatan pendidikan hukum yang mencakup pemahaman mendalam tentang proses penemuan hukum dan praktik-praktik terbaik dapat mempersiapkan mahasiswa hukum untuk menghadapi tantangan di lapangan.. Dinamika penemuan hukum dalam konstitusi merupakan proses yang kompleks dan terus berkembang.Dalam konteks Indonesia, penemuan hukum tidak hanya bergantung pada teks konstitusi itu sendiri, tetapi juga pada interpretasi yang dilakukan oleh berbagai lembaga, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan lainnya.Penemuan hukum ini sering kali mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masyarakat.Hubungan antara teori dan praktik dalam penemuan hukum konstitusi dapat dilihat dari bagaimana teori-teori hukum diterapkan dalam proses pengambilan keputusan oleh lembaga peradilan.Teori hukum memberikan kerangka kerja bagi hakim dalam menafsirkan dan menerapkan hukum, tetapi dalam praktiknya, hakim sering kali menghadapi dilema yang kompleks ketika teori tidak sepenuhnya mencakup realitas sosial yang ada.Oleh karena itu, penting untuk terus mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum agar dapat lebih responsif terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat Dinamika penemuan hukum dalam konteks konstitusi, dengan fokus pada hubungan antara teori dan praktik. Penemuan merupakan proses yang kompleks di mana para penegak hukum, terutama hakim, harus menafsirkan dan menerapkan norma-norma hukum yang terdapat dalam konstitusi. Melalui pendekatan kualitatif, kajian ini menganalisis bagaimana teori-teori penemuan hukum berinteraksi dengan praktik di lapangan, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip konstitusi dalam berbagai konteks sosial dan politik. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana dinamika ini mempengaruhi pengembangan hukum di Indonesia, serta peran vital yang dimainkan oleh pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan dan masyarakat sipil. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya penemuan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-ead09.webp" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-ead09.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-ead09.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-ead09.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" alt="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-01aa8.webp" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-01aa8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-01aa8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-01aa8.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" alt="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" alt="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64582-mahkamah-konstitusi-mk-keputus" title="JURIS - Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik" target="_blank">Dinamika Penemuan Hukum dalam Konstitusi: Antara Teori dan Praktik</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan teori penemuan hukum yang lebih komprehensif. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadopsi pendekatan interdisipliner, di mana ilmu hukum tidak dapat dipisahkan dari disiplin ilmu lain seperti sosiologi, psikologi, dan ekonomi. Selain itu, penggunaan data empiris dalam penelitian dapat memberikan wawasan yang berharga tentang bagaimana hakim di berbagai pengadilan menerapkan norma hukum. Integrasi teknologi dalam penemuan hukum juga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi proses penemuan hukum. Terakhir, peningkatan pendidikan hukum yang mencakup pemahaman mendalam tentang proses penemuan hukum dan praktik-praktik terbaik dapat mempersiapkan mahasiswa hukum untuk menghadapi tantangan di lapangan..
<br>Dinamika penemuan hukum dalam konstitusi merupakan proses yang kompleks dan terus berkembang.Dalam konteks Indonesia, penemuan hukum tidak hanya bergantung pada teks konstitusi itu sendiri, tetapi juga pada interpretasi yang dilakukan oleh berbagai lembaga, seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadilan lainnya.Penemuan hukum ini sering kali mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi di masyarakat.Hubungan antara teori dan praktik dalam penemuan hukum konstitusi dapat dilihat dari bagaimana teori-teori hukum diterapkan dalam proses pengambilan keputusan oleh lembaga peradilan.Teori hukum memberikan kerangka kerja bagi hakim dalam menafsirkan dan menerapkan hukum, tetapi dalam praktiknya, hakim sering kali menghadapi dilema yang kompleks ketika teori tidak sepenuhnya mencakup realitas sosial yang ada.Oleh karena itu, penting untuk terus mengkaji dan mengembangkan teori-teori hukum agar dapat lebih responsif terhadap perubahan yang terjadi dalam masyarakat
<br>Dinamika penemuan hukum dalam konteks konstitusi, dengan fokus pada hubungan antara teori dan praktik. Penemuan merupakan proses yang kompleks di mana para penegak hukum, terutama hakim, harus menafsirkan dan menerapkan norma-norma hukum yang terdapat dalam konstitusi. Melalui pendekatan kualitatif, kajian ini menganalisis bagaimana teori-teori penemuan hukum berinteraksi dengan praktik di lapangan, serta tantangan yang dihadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip konstitusi dalam berbagai konteks sosial dan politik. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi bagaimana dinamika ini mempengaruhi pengembangan hukum di Indonesia, serta peran vital yang dimainkan oleh pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan dan masyarakat sipil. Dengan demikian, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pentingnya penemuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp" type="image/webp" length="64570" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-ead09.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-01aa8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/mahkamah-konstitusi-mk-keputusan-teori-prinsip-din-thumb-e3ff9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64583-akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris</link>
	<guid isPermaLink="false">5ea16422dcdbaf60e1d3e4cfbe068c5e</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:54:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi kebijakan diskresi Kantor Pertanahan Kota Metro dalam pendaftaran peralihan hak bersama, dengan membandingkan praktik di kota lain untuk menemukan solusi optimal. Selain itu, pentingnya sosialisasi regulasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi kebijakan diskresi Kantor Pertanahan Kota Metro dalam pendaftaran peralihan hak bersama, dengan membandingkan praktik di kota lain untuk menemukan solusi optimal. Selain itu, pentingnya sosialisasi regulasi melalui platform digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur pendaftaran yang transparan. Terakhir, studi tentang penggunaan teknologi sertifikat elektronik untuk mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait.. Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa dalam proses pendaftaran peralihan hak milik atas hak bersama, Kepala Kantor Pertanahan dapat menggunakan diskresi akibat dari peraturan perundang-undangan yang belum sepenuhnya jelas atau lengkap.Diskresi ini diwujudkan melalui tindakan administratif berupa penambahan persyaratan dokumen dalam pendaftaran, seperti fotokopi buku nikah, perjanjian perkawinan (jika ada), fotokopi akta cerai, surat keterangan dari kepala desa mengenai status tanah sebagai hak bersama, atau surat persetujuan dari ahli waris jika salah satu pasangan telah meninggal dunia.Keputusan ini didasarkan pada empat aspek utama.untuk menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, memastikan peran aktif petugas pendaftaran tanah dalam menyediakan informasi yang akurat dalam daftar umum, memenuhi syarat-syarat yang sah untuk penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara sesuai dengan UU Administrasi Pemerintahan, serta melengkapi bukti selain Akta PPAT Pasal 37 ayat (1) PP 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa peralihan hak milik atas tanah hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan akta PPAT. Akta PPAT memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna karena memuat semua unsur alat bukti perdata, sehingga tidak memerlukan dokumen lain sebagai dasar pendaftaran hak. Hal ini dipertegas dengan PERKABAN Nomor 1 Tahun 2010. Pada kenyataannya, kepala kantor pertanahan kota Metro tidak serta merta mau menerima akta PPAT sebagai bukti peralihan satu-satunya untuk dijadikan dasar pendaftaran peralihan hak. Kepala kantor Pertanahan Kota Metro memberikan persyaratan tambahan berupa dokumen fotokopi buku nikah, fotokopi akta cerai, perjanjian perkawinan, dan/atau surat persetujuan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-eb58e.webp" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-eb58e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-eb58e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-eb58e.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" alt="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" alt="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-9550b.webp" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-9550b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-9550b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-9550b.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" alt="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64583-akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris" title="JURIS - Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro" target="_blank">Kebijakan Pendaftaran Peralihan Hak Milik Atas Hak Bersama Di Kantor Pertanahan Kota Metro</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi kebijakan diskresi Kantor Pertanahan Kota Metro dalam pendaftaran peralihan hak bersama, dengan membandingkan praktik di kota lain untuk menemukan solusi optimal. Selain itu, pentingnya sosialisasi regulasi melalui platform digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang prosedur pendaftaran yang transparan. Terakhir, studi tentang penggunaan teknologi sertifikat elektronik untuk mempercepat proses pendaftaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak terkait..
<br>Berdasarkan pembahasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa dalam proses pendaftaran peralihan hak milik atas hak bersama, Kepala Kantor Pertanahan dapat menggunakan diskresi akibat dari peraturan perundang-undangan yang belum sepenuhnya jelas atau lengkap.Diskresi ini diwujudkan melalui tindakan administratif berupa penambahan persyaratan dokumen dalam pendaftaran, seperti fotokopi buku nikah, perjanjian perkawinan (jika ada), fotokopi akta cerai, surat keterangan dari kepala desa mengenai status tanah sebagai hak bersama, atau surat persetujuan dari ahli waris jika salah satu pasangan telah meninggal dunia.Keputusan ini didasarkan pada empat aspek utama.untuk menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, memastikan peran aktif petugas pendaftaran tanah dalam menyediakan informasi yang akurat dalam daftar umum, memenuhi syarat-syarat yang sah untuk penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara sesuai dengan UU Administrasi Pemerintahan, serta melengkapi bukti selain Akta PPAT
<br>Pasal 37 ayat (1) PP 24 Tahun 1997 menyatakan bahwa peralihan hak milik atas tanah hanya dapat didaftarkan apabila dibuktikan dengan akta PPAT. Akta PPAT memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna karena memuat semua unsur alat bukti perdata, sehingga tidak memerlukan dokumen lain sebagai dasar pendaftaran hak. Hal ini dipertegas dengan PERKABAN Nomor 1 Tahun 2010. Pada kenyataannya, kepala kantor pertanahan kota Metro tidak serta merta mau menerima akta PPAT sebagai bukti peralihan satu-satunya untuk dijadikan dasar pendaftaran peralihan hak. Kepala kantor Pertanahan Kota Metro memberikan persyaratan tambahan berupa dokumen fotokopi buku nikah, fotokopi akta cerai, perjanjian perkawinan, dan/atau surat persetujuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp" type="image/webp" length="66218" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-eb58e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-5730f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/akta-cerai-hak-milik-masyarakat-ahli-waris-peralih-thumb-9550b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital Perspektif Hukum Dan Ham ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital Perspektif Hukum Dan Ham ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital Perspektif Hukum Dan Ham ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64573-era-digital-facebook-konstitusi-ham-er</link>
	<guid isPermaLink="false">cf87644dedb34c30c82c03e4263e696c</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:48:00 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori pdf jurnal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang efektivitas regulasi perlindungan data pribadi dalam melindungi privasi di era digital, dengan fokus pada implementasi UU PDP di Indonesia. 2. Analisis dampak kesenjangan digital terhadap keadilan sosial, termasuk studi kasus tentang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham: 1. Penelitian tentang efektivitas regulasi perlindungan data pribadi dalam melindungi privasi di era digital, dengan fokus pada implementasi UU PDP di Indonesia. 2. Analisis dampak kesenjangan digital terhadap keadilan sosial, termasuk studi kasus tentang akses teknologi di daerah terpencil dan solusi berbasis komunitas. 3. Evaluasi peran kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman siber, dengan mengeksplorasi model kolaborasi yang dapat diterapkan di tingkat regional.. Era digital menimbulkan tantangan signifikan dalam implementasi konstitusi, terutama dalam perlindungan privasi data, kebebasan berekspresi, kesetaraan akses digital, dan keamanan siber.Negara perlu memperkuat regulasi dan kerja sama internasional untuk menjawab tantangan ini.Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengembangkan solusi berbasis teknologi yang sejalan dengan prinsip HAM Era digital telah membawa perubahan mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk implementasi konstitusi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang besar bagi penguatan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, era ini juga memunculkan tantangan serius yang memerlukan perhatian khusus. Artikel ini mengkaji tantangan implementasi konstitusi di era digital melalui perspektif hukum dan HAM dengan fokus pada isu privasi data, kebebasan berekspresi, kesetaraan akses digital, dan keamanan siber. Pengumpulan data pribadi secara masif tanpa transparansi dan persetujuan yang jelas menimbulkan ancaman terhadap hak privasi individu. Di sisi lain, kebebasan berekspresi di ruang digital terancam oleh sensor, ujaran... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-5ea15.webp" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-5ea15.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-5ea15.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-5ea15.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" alt="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-1a506.webp" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-1a506.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-1a506.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-1a506.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" alt="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" alt="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64573-era-digital-facebook-konstitusi-ham-er" title="JURIS - Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham" target="_blank">Tantangan Implementasi Konstitusi Di Era Digital: Perspektif Hukum Dan Ham</a>: 1. Penelitian tentang efektivitas regulasi perlindungan data pribadi dalam melindungi privasi di era digital, dengan fokus pada implementasi UU PDP di Indonesia. 2. Analisis dampak kesenjangan digital terhadap keadilan sosial, termasuk studi kasus tentang akses teknologi di daerah terpencil dan solusi berbasis komunitas. 3. Evaluasi peran kerja sama internasional dalam mengatasi ancaman siber, dengan mengeksplorasi model kolaborasi yang dapat diterapkan di tingkat regional..
<br>Era digital menimbulkan tantangan signifikan dalam implementasi konstitusi, terutama dalam perlindungan privasi data, kebebasan berekspresi, kesetaraan akses digital, dan keamanan siber.Negara perlu memperkuat regulasi dan kerja sama internasional untuk menjawab tantangan ini.Penelitian lanjutan diperlukan untuk mengembangkan solusi berbasis teknologi yang sejalan dengan prinsip HAM
<br>Era digital telah membawa perubahan mendalam dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk implementasi konstitusi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan peluang besar bagi penguatan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Namun, era ini juga memunculkan tantangan serius yang memerlukan perhatian khusus. Artikel ini mengkaji tantangan implementasi konstitusi di era digital melalui perspektif hukum dan HAM dengan fokus pada isu privasi data, kebebasan berekspresi, kesetaraan akses digital, dan keamanan siber. Pengumpulan data pribadi secara masif tanpa transparansi dan persetujuan yang jelas menimbulkan ancaman terhadap hak privasi individu. Di sisi lain, kebebasan berekspresi di ruang digital terancam oleh sensor, ujaran...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp" type="image/webp" length="73494" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-5ea15.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-1a506.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/f/era-digital-facebook-konstitusi-ham-perspektif-kua-thumb-58178.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age Sex and Hemodialysis Frequency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age Sex and Hemodialysis Frequency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age Sex and Hemodialysis Frequency ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64584-faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien</link>
	<guid isPermaLink="false">5ce85220a40d8403d6bcdf9e55a8684f</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:42:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ john jackson ]]></category>
	<category><![CDATA[ asep chandra ]]></category>
	<category><![CDATA[ opan baehaqi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,baehaqi,chandra,jackson,john,opan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat mengeksplorasi dampak stadium PGK terhadap dinamika urea dan respons terhadap dialisis, mengingat data stadium PGK tidak tersedia dalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency: Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat mengeksplorasi dampak stadium PGK terhadap dinamika urea dan respons terhadap dialisis, mengingat data stadium PGK tidak tersedia dalam studi ini. Kedua, penelitian dapat mempelajari perbedaan seks dalam kecukupan dialisis, terutama mengapa perempuan mungkin mencapai kecukupan lebih baik meskipun kadar urea serupa dengan laki-laki. Ketiga, penelitian dapat mengevaluasi peran komorbiditas seperti hipertensi dan diabetes dalam memengaruhi kadar urea dan hasil dialisis pada populasi usia lanjut. Saran-saran ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi kadar urea dan meningkatkan strategi pengelolaan PGK yang lebih personalisasi.. Kadar urea pada pasien penyakit ginjal kronis (PGK) bervariasi sesuai usia dan menunjukkan pola berbeda antara laki-laki dan perempuan, tetapi tidak ada perbedaan signifikan berdasarkan jenis kelamin.Temuan ini menunjukkan bahwa dinamika urea dipengaruhi oleh faktor multifaktorial, menekankan pentingnya strategi manajemen individual pada pasien PGK yang menjalani dialisis.Faktor-faktor seperti usia, frekuensi dialisis, dan kondisi komorbiditas berperan dalam regulasi kadar urea.Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami interaksi kompleks antara variabel-variabel ini dan pengaruhnya terhadap hasil klinis pasien Penyakit ginjal kronis (PGK) adalah kondisi progresif yang ditandai dengan penurunan fungsi ginjal dan akumulasi limbah metabolik seperti urea. Dialisis hemodialisis penting dalam PGK lanjut untuk mengurangi kadar urea, yang menjadi penanda penting untuk fungsi ginjal dan kecukupan dialisis. Variasi kadar urea dapat dipengaruhi oleh faktor demografi seperti usia dan jenis kelamin, serta faktor terkait pengobatan termasuk frekuensi dialisis. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kadar urea dan frekuensi dialisis pada pasien PGK berdasarkan kelompok usia ( ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-1b057.webp" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-1b057.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-1b057.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-1b057.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" alt="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-ea5c0.webp" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-ea5c0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-ea5c0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-ea5c0.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" alt="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" alt="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64584-faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien" title="JURIS - Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency" target="_blank">Analysis of Urea Levels in Chronic Kidney Disease Patients Based on Age, Sex, and Hemodialysis Frequency</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat mengeksplorasi dampak stadium PGK terhadap dinamika urea dan respons terhadap dialisis, mengingat data stadium PGK tidak tersedia dalam studi ini. Kedua, penelitian dapat mempelajari perbedaan seks dalam kecukupan dialisis, terutama mengapa perempuan mungkin mencapai kecukupan lebih baik meskipun kadar urea serupa dengan laki-laki. Ketiga, penelitian dapat mengevaluasi peran komorbiditas seperti hipertensi dan diabetes dalam memengaruhi kadar urea dan hasil dialisis pada populasi usia lanjut. Saran-saran ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang faktor-faktor yang memengaruhi kadar urea dan meningkatkan strategi pengelolaan PGK yang lebih personalisasi..
<br>Kadar urea pada pasien penyakit ginjal kronis (PGK) bervariasi sesuai usia dan menunjukkan pola berbeda antara laki-laki dan perempuan, tetapi tidak ada perbedaan signifikan berdasarkan jenis kelamin.Temuan ini menunjukkan bahwa dinamika urea dipengaruhi oleh faktor multifaktorial, menekankan pentingnya strategi manajemen individual pada pasien PGK yang menjalani dialisis.Faktor-faktor seperti usia, frekuensi dialisis, dan kondisi komorbiditas berperan dalam regulasi kadar urea.Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami interaksi kompleks antara variabel-variabel ini dan pengaruhnya terhadap hasil klinis pasien
<br>Penyakit ginjal kronis (PGK) adalah kondisi progresif yang ditandai dengan penurunan fungsi ginjal dan akumulasi limbah metabolik seperti urea. Dialisis hemodialisis penting dalam PGK lanjut untuk mengurangi kadar urea, yang menjadi penanda penting untuk fungsi ginjal dan kecukupan dialisis. Variasi kadar urea dapat dipengaruhi oleh faktor demografi seperti usia dan jenis kelamin, serta faktor terkait pengobatan termasuk frekuensi dialisis. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kadar urea dan frekuensi dialisis pada pasien PGK berdasarkan kelompok usia (<50 tahun, 51Ae60 tahun, dan Ou61 tahun) dan jenis kelamin. Metode: Studi kuantitatif deskriptif dengan desain cross-sectional menggunakan data sekunder dari rekam medis pasien PGK yang menjalani dialisis hemodialisis di PKU Muhammadiyah Gamping Hospital dari 2021 hingga 2023. Total 78 catatan lengkap termasuk. Kadar urea dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp" type="image/webp" length="82884" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-1b057.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-ea5c0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/faktor-demografi-usia-heading-kelompok-pasien-laki-thumb-cf002.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-5415-ijhp.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18346-international-journal-health-pharmaceutical-ijhp.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64578-pencegahan-perjudian-hukum-perjudi</link>
	<guid isPermaLink="false">6a7eb44e35b010846ad0f7030289d7a0</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 11:39:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikemukakan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas program pencegahan perjudian berbasis komunitas yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikemukakan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas program pencegahan perjudian berbasis komunitas yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan. Kedua, diperlukan analisis mendalam mengenai dampak penggunaan teknologi digital dalam memantau dan menindak perjudian online, khususnya di wilayah perkotaan. Ketiga, studi tentang peran pendidikan agama dan nilai-nilai budaya dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian dapat menjadi arah penelitian baru. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi praktik perjudian di Kota Metro dan wilayah lainnya.. Perjudian adalah permainan dengan menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan.Menurut Pasal 303 KUHP, perjudian adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan buat menang pada umumnya bergantung pada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kebiasaan dan kebiasaan bermain.Dampak perjudian bagi kehidupan, dampak sosial, ekonomi, maupun fisik dan psikis seorang individu antaranya adalah.keasyikan berjudi mengalihkan perhatian orang dari pekerjaannya, karena keasikan berjudi rumah tangga tidak lagi diperhatikan, ekonomi rakyat menjadi kacau, mendorong orang untuk melakukan penggelapan uang dan tindakan korupsi, badan menjadi lesu dan sakit karena kurang tidur dan selalu tegang, pikiran menjadi kacau karena tergoda oleh harapan yang tidak menentu, nafsu judi yang berlarut-larut mendorong Anda untuk melakukan asusila.Upaya pencegahan perjudian sudah dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.Pemerintah daerah telah berupaya melakukan pencegahan melalui peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016.Kemudian kepolisian dalam hal ini adalah Resort Metro telah melakukan upaya pencegahan melalui menangkap pelaku perjudian baik bandar maupun pemain judi berdasarkan laporan masyarakat namun masyarakat sangatlah diperlukan andilnya dalam mencegah perjudian Fenomena perjudian semakin hari semakin bertambah banyak, pertumbuhan perjudian itu didukung oleh salah satunya kemajuan teknologi internet sehingga muncul perjudian yang berbasis online (judi online). Dampak negatif yang ditimbulkan tersebut adalah mulai dari pencurian, pengelapan bahkan tindakan lain yang amat merugikan. Dampak dari perjudian menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana yang tentunya akan dikenakan sanksi terhadapnya sanksi-sanksi yang diterima tersebut tentunya juga akan memberikan dampak kepada keluarganya misalnya sang suami yang terkena sanksi maka perekonomian keluarga akan menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak-dampak yang timbul karena perjudian dan bagaimana melakukan pencegahan perjudian khususnya pencegahan perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung. Jenis penelitian ini adalah yuridis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" alt="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-9dc1a.webp" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-9dc1a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-9dc1a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-9dc1a.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" alt="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-f00fc.webp" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-f00fc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-f00fc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-f00fc.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" alt="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64578-pencegahan-perjudian-hukum-perjudi" title="JURIS - Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung" target="_blank">Upaya Pemerintah dalam Penanggulangan Perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikemukakan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas program pencegahan perjudian berbasis komunitas yang melibatkan tokoh masyarakat dan lembaga keagamaan. Kedua, diperlukan analisis mendalam mengenai dampak penggunaan teknologi digital dalam memantau dan menindak perjudian online, khususnya di wilayah perkotaan. Ketiga, studi tentang peran pendidikan agama dan nilai-nilai budaya dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya perjudian dapat menjadi arah penelitian baru. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengurangi praktik perjudian di Kota Metro dan wilayah lainnya..
<br>Perjudian adalah permainan dengan menggunakan uang atau barang berharga sebagai taruhan.Menurut Pasal 303 KUHP, perjudian adalah tiap-tiap permainan yang mendasarkan buat menang pada umumnya bergantung pada untung-untungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambah besar karena kebiasaan dan kebiasaan bermain.Dampak perjudian bagi kehidupan, dampak sosial, ekonomi, maupun fisik dan psikis seorang individu antaranya adalah.keasyikan berjudi mengalihkan perhatian orang dari pekerjaannya, karena keasikan berjudi rumah tangga tidak lagi diperhatikan, ekonomi rakyat menjadi kacau, mendorong orang untuk melakukan penggelapan uang dan tindakan korupsi, badan menjadi lesu dan sakit karena kurang tidur dan selalu tegang, pikiran menjadi kacau karena tergoda oleh harapan yang tidak menentu, nafsu judi yang berlarut-larut mendorong Anda untuk melakukan asusila.Upaya pencegahan perjudian sudah dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.Pemerintah daerah telah berupaya melakukan pencegahan melalui peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2016.Kemudian kepolisian dalam hal ini adalah Resort Metro telah melakukan upaya pencegahan melalui menangkap pelaku perjudian baik bandar maupun pemain judi berdasarkan laporan masyarakat namun masyarakat sangatlah diperlukan andilnya dalam mencegah perjudian
<br>Fenomena perjudian semakin hari semakin bertambah banyak, pertumbuhan perjudian itu didukung oleh salah satunya kemajuan teknologi internet sehingga muncul perjudian yang berbasis online (judi online). Dampak negatif yang ditimbulkan tersebut adalah mulai dari pencurian, pengelapan bahkan tindakan lain yang amat merugikan. Dampak dari perjudian menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana yang tentunya akan dikenakan sanksi terhadapnya sanksi-sanksi yang diterima tersebut tentunya juga akan memberikan dampak kepada keluarganya misalnya sang suami yang terkena sanksi maka perekonomian keluarga akan menurun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak-dampak yang timbul karena perjudian dan bagaimana melakukan pencegahan perjudian khususnya pencegahan perjudian di Kota Metro Provinsi Lampung. Jenis penelitian ini adalah yuridis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp" type="image/webp" length="88442" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-182ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-9dc1a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/1/pencegahan-perjudian-penanggulangan-metro-provinsi-thumb-f00fc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64576-negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca</link>
	<guid isPermaLink="false">a9ee127a0047c0b23f96ce40343dbb2c</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 10:48:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penggunaan teknologi non-lethal seperti drone dan water cannon dalam operasi pengendalian massa, dengan mempertimbangkan efektivitas dan kepatuhan terhadap prinsip HAM. Selain itu, studi tentang dinamika ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penggunaan teknologi non-lethal seperti drone dan water cannon dalam operasi pengendalian massa, dengan mempertimbangkan efektivitas dan kepatuhan terhadap prinsip HAM. Selain itu, studi tentang dinamika komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam konteks unjuk rasa dapat memberikan wawasan baru tentang cara membangun kepercayaan publik. Terakhir, penelitian kualitatif tentang pengaruh media sosial terhadap persepsi publik terhadap tindakan Brimob dapat membantu merancang strategi komunikasi yang lebih efektif dan transparan.. Korps Brimob memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, khususnya dalam penanganan unjuk rasa.Keberhasilan Brimob bergantung pada kapasitas personel, dukungan kebijakan, koordinasi lintas satuan, serta penerapan SOP yang sesuai dengan prinsip HAM.Brimob perlu terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pendekatan humanis untuk membangun kepercayaan publik.Penelitian ini juga menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa harus seimbangkan antara keamanan dan perlindungan hak warga negara Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap stabilitas nasional. Salah satu tugas penting Brimob adalah menangani unjuk rasa atau demonstrasi yang dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial apabila tidak dikendalikan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif upaya Korps Brimob dalam penanganan unjuk... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp 1x" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" alt="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-37906.webp" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-37906.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-37906.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-37906.webp 1x" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" alt="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-1aa2d.webp" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-1aa2d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-1aa2d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-1aa2d.webp 1x" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" alt="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64576-negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca" title="JURIS - Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia" target="_blank">Peran Korps Brimob dalam Penanggulangan Unjuk Rasa di Indonesia</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penggunaan teknologi non-lethal seperti drone dan water cannon dalam operasi pengendalian massa, dengan mempertimbangkan efektivitas dan kepatuhan terhadap prinsip HAM. Selain itu, studi tentang dinamika komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam konteks unjuk rasa dapat memberikan wawasan baru tentang cara membangun kepercayaan publik. Terakhir, penelitian kualitatif tentang pengaruh media sosial terhadap persepsi publik terhadap tindakan Brimob dapat membantu merancang strategi komunikasi yang lebih efektif dan transparan..
<br>Korps Brimob memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional, khususnya dalam penanganan unjuk rasa.Keberhasilan Brimob bergantung pada kapasitas personel, dukungan kebijakan, koordinasi lintas satuan, serta penerapan SOP yang sesuai dengan prinsip HAM.Brimob perlu terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pendekatan humanis untuk membangun kepercayaan publik.Penelitian ini juga menegaskan bahwa penanganan unjuk rasa harus seimbangkan antara keamanan dan perlindungan hak warga negara
<br>Korps Brigade Mobil (Brimob) merupakan satuan elit dalam struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan serius terhadap stabilitas nasional. Salah satu tugas penting Brimob adalah menangani unjuk rasa atau demonstrasi yang dapat berkembang menjadi kerusuhan sosial apabila tidak dikendalikan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif upaya Korps Brimob dalam penanganan unjuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp" type="image/webp" length="84886" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-96388.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-37906.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/negara-republik-polri-brigade-mobil-brimob-keperca-thumb-1aa2d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64568-analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal</link>
	<guid isPermaLink="false">6ff4b0f23cdb5fcbeedd11eb81dd2309</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 10:32:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ 1st floor ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[1st,floor]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis frasa verba dalam teks berbeda seperti artikel ilmiah atau buku teks, bukan hanya abstrak jurnal. Selain itu, peneliti dapat membandingkan penggunaan frasa verba antara jurnal lokal dan internasional untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis frasa verba dalam teks berbeda seperti artikel ilmiah atau buku teks, bukan hanya abstrak jurnal. Selain itu, peneliti dapat membandingkan penggunaan frasa verba antara jurnal lokal dan internasional untuk melihat perbedaan pola. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi kesulitan mahasiswa dalam memahami dan menggunakan frasa verba, terutama jenis yang tidak terdapat dalam jurnal ini.. Peneliti mengambil 7 abstrak sebagai sumber data.peneliti menemukan 37 frasa verba pada teks yang terbagi ke dalam dua jenis frasa verba yaitu transitif, intransitif, dan non-pemisah.Jumlah dari frasa verba tersebut adalah transitif 20, intransitif 0, pemisah 0, dan non-pemisah 28.Persentase frasa verba menunjukkan bahwa jenis transitif adalah jenis frasa verba yang paling sering muncul, non-pemisah menunjukkan 28 kali atau 76%, posisi kedua adalah jenis transitif muncul 20 kali atau 54,1%, posisi ketiga adalah jenis pemisah menunjukkan 0 kali atau 0% dan posisi terakhir adalah jenis intransitif muncul 0 kali atau 0%.Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa frasa verba yang dominan dalam teks adalah jenis non-pemisah Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk (1) menjelaskan bagaimana frasa verba terdistribusi dalam teks; (2) menghitung jumlah dan persentase frasa verba yang ditemukan dalam teks. Subjek penelitian adalah Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1. Objek penelitian adalah frasa verba yang ditemukan dalam abstrak Jurnal Premise. Data dikumpulkan dengan mengamati jurnal yang berisi beberapa frasa verba. Setelah itu, data yang terkumpul dianalisis dengan mengidentifikasi, mengategorikan, dan menghitung data. Hasil akhir menunjukkan bahwa tidak semua jenis frasa verba tersedia dalam abstrak. Total... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-a1730.webp" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-a1730.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-a1730.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-a1730.webp 1x" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" alt="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-6b194.webp" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-6b194.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-6b194.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-6b194.webp 1x" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" alt="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" alt="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64568-analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal" title="JURIS - Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019" target="_blank">Analisis Frasa Verba yang Ditemukan dalam Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1 Tahun 2019</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis frasa verba dalam teks berbeda seperti artikel ilmiah atau buku teks, bukan hanya abstrak jurnal. Selain itu, peneliti dapat membandingkan penggunaan frasa verba antara jurnal lokal dan internasional untuk melihat perbedaan pola. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi kesulitan mahasiswa dalam memahami dan menggunakan frasa verba, terutama jenis yang tidak terdapat dalam jurnal ini..
<br>Peneliti mengambil 7 abstrak sebagai sumber data.peneliti menemukan 37 frasa verba pada teks yang terbagi ke dalam dua jenis frasa verba yaitu transitif, intransitif, dan non-pemisah.Jumlah dari frasa verba tersebut adalah transitif 20, intransitif 0, pemisah 0, dan non-pemisah 28.Persentase frasa verba menunjukkan bahwa jenis transitif adalah jenis frasa verba yang paling sering muncul, non-pemisah menunjukkan 28 kali atau 76%, posisi kedua adalah jenis transitif muncul 20 kali atau 54,1%, posisi ketiga adalah jenis pemisah menunjukkan 0 kali atau 0% dan posisi terakhir adalah jenis intransitif muncul 0 kali atau 0%.Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa frasa verba yang dominan dalam teks adalah jenis non-pemisah
<br>Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk (1) menjelaskan bagaimana frasa verba terdistribusi dalam teks; (2) menghitung jumlah dan persentase frasa verba yang ditemukan dalam teks. Subjek penelitian adalah Jurnal Premise Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Muhammadiyah Metro Volume 8 Nomor 1. Objek penelitian adalah frasa verba yang ditemukan dalam abstrak Jurnal Premise. Data dikumpulkan dengan mengamati jurnal yang berisi beberapa frasa verba. Setelah itu, data yang terkumpul dianalisis dengan mengidentifikasi, mengategorikan, dan menghitung data. Hasil akhir menunjukkan bahwa tidak semua jenis frasa verba tersedia dalam abstrak. Total...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp" type="image/webp" length="63482" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-a1730.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-6b194.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/analisis-frasa-penuh-verba-abstrak-jurnal-non-pemi-thumb-ca45b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7093-journal-english-education-entrepreneurship-jeep.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64579-negara-modern-logika-warga-penyelenggara-ne</link>
	<guid isPermaLink="false">0f6890c5346e69ab9c688fd7843d3ec3</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 10:24:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori pdf jurnal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang dampak amandemen konstitusi terhadap keadilan sosial di Indonesia. 2. Analisis peran konvensi dalam sistem hukum negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis. 3. Studi tentang efektivitas sosialisasi konstitusi dalam meningkatkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern: 1. Penelitian tentang dampak amandemen konstitusi terhadap keadilan sosial di Indonesia. 2. Analisis peran konvensi dalam sistem hukum negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis. 3. Studi tentang efektivitas sosialisasi konstitusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini dapat mengembangkan pendekatan komparatif untuk memahami dinamika konstitusi di berbagai konteks politik dan sosial.. Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi fondasi utama dalam sistem hukum modern.Konstitusi memastikan keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah, serta melindungi hak-hak dasar warga negara.Implementasi konstitusi sering menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga keadilan dan kebebasan sipil.Penegakan konstitusi memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan transparansi proses pengambilan keputusan Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara modern. Konstitusi memiliki peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Konstitusi memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum, sehingga aturan-aturan yang terdapat di dalamnya memiliki kedudukan lebih tinggi daripada aturan lainnya. Konstitusi juga dianggap sulit diubah-ubah dan hanya memuat hal-hal yang fundamental. Konstitusi bisa berupa hukum dasar tertulis, seperti Undang-Undang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp 1x" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" alt="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-ed3c3.webp" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-ed3c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-ed3c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-ed3c3.webp 1x" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" alt="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-cae89.webp" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-cae89.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-cae89.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-cae89.webp 1x" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" alt="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64579-negara-modern-logika-warga-penyelenggara-ne" title="JURIS - Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern" target="_blank">Konstitusi sebagai Tolak Ukur Hukum Modern</a>: 1. Penelitian tentang dampak amandemen konstitusi terhadap keadilan sosial di Indonesia. 2. Analisis peran konvensi dalam sistem hukum negara yang tidak memiliki konstitusi tertulis. 3. Studi tentang efektivitas sosialisasi konstitusi dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini dapat mengembangkan pendekatan komparatif untuk memahami dinamika konstitusi di berbagai konteks politik dan sosial..
<br>Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi fondasi utama dalam sistem hukum modern.Konstitusi memastikan keseimbangan antara kekuasaan pusat dan daerah, serta melindungi hak-hak dasar warga negara.Implementasi konstitusi sering menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga keadilan dan kebebasan sipil.Penegakan konstitusi memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan transparansi proses pengambilan keputusan
<br>Konstitusi merupakan hukum dasar yang menjadi tolak ukur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara modern. Konstitusi memiliki peran penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Konstitusi memiliki kedudukan sebagai hukum tertinggi dalam tata hukum, sehingga aturan-aturan yang terdapat di dalamnya memiliki kedudukan lebih tinggi daripada aturan lainnya. Konstitusi juga dianggap sulit diubah-ubah dan hanya memuat hal-hal yang fundamental. Konstitusi bisa berupa hukum dasar tertulis, seperti Undang-Undang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp" type="image/webp" length="53280" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-81863.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-ed3c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/negara-modern-logika-warga-penyelenggara-asing-kon-thumb-cae89.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ ASPEK ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ASPEK ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ASPEK ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64572-sistem-tata-negara-perubahan-hukum-sis</link>
	<guid isPermaLink="false">76648c31daba3d5333d21bbbb52fa41b</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 10:21:57 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, mengkaji lebih dalam tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan mengawasi perubahan hukum agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai dasar negara. Kedua, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, mengkaji lebih dalam tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan mengawasi perubahan hukum agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai dasar negara. Kedua, meneliti bagaimana struktur hubungan antara lembaga-lembaga negara, seperti DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi, serta bagaimana pemisahan kekuasaan yang sehat dapat memastikan bahwa perubahan hukum mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hanya kehendak elite politik. Ketiga, mempelajari lebih lanjut tentang peran masyarakat sipil dalam proses perubahan hukum, khususnya melalui partisipasi publik dan judicial review, serta bagaimana gerakan masyarakat sipil dapat menjadi pengontrol dan penyeimbang dalam dinamika perubahan hukum.. Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Perubahan hukum dalam konteks hukum tata negara bukanlah sekadar proses teknis berupa revisi peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor normatif, institusional, politis, dan sosiologis.Dalam negara demokratis seperti Indonesia, hukum senantiasa berubah dan berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat, perkembangan teknologi, serta perubahan konfigurasi kekuasaan politik Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan hukum dalam konteks hukum tata negara Indonesia. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis yang menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu faktor normatif, institusional, politis, dan sosiologis. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-f4d2c.webp" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-f4d2c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-f4d2c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-f4d2c.webp 1x" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" alt="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-e8b3a.webp" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-e8b3a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-e8b3a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-e8b3a.webp 1x" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" alt="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp 1x" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" alt="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64572-sistem-tata-negara-perubahan-hukum-sis" title="JURIS - ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA" target="_blank">ASPEK-ASPEK PENGUBAH HUKUM DITINJAU DARI HUKUM TATA NEGARA</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, mengkaji lebih dalam tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan mengawasi perubahan hukum agar tetap berada dalam koridor nilai-nilai dasar negara. Kedua, meneliti bagaimana struktur hubungan antara lembaga-lembaga negara, seperti DPR, Presiden, dan Mahkamah Konstitusi, serta bagaimana pemisahan kekuasaan yang sehat dapat memastikan bahwa perubahan hukum mencerminkan aspirasi rakyat, bukan hanya kehendak elite politik. Ketiga, mempelajari lebih lanjut tentang peran masyarakat sipil dalam proses perubahan hukum, khususnya melalui partisipasi publik dan judicial review, serta bagaimana gerakan masyarakat sipil dapat menjadi pengontrol dan penyeimbang dalam dinamika perubahan hukum..
<br>Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa Perubahan hukum dalam konteks hukum tata negara bukanlah sekadar proses teknis berupa revisi peraturan perundang-undangan, melainkan merupakan fenomena multidimensional yang dipengaruhi oleh berbagai faktor normatif, institusional, politis, dan sosiologis.Dalam negara demokratis seperti Indonesia, hukum senantiasa berubah dan berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat, perkembangan teknologi, serta perubahan konfigurasi kekuasaan politik
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam aspek-aspek yang menyebabkan terjadinya perubahan hukum dalam konteks hukum tata negara Indonesia. Penelitian ini merupakan studi hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis yang menggunakan metode studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu faktor normatif, institusional, politis, dan sosiologis.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp" type="image/webp" length="86492" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-f4d2c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-e8b3a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/sistem-tata-negara-perubahan-konteks-pengubah-diti-thumb-3ee62.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64575-negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asi</link>
	<guid isPermaLink="false">85722cc798640aa77a2851fe29314ef0</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 09:34:29 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat sistem perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Reformasi institusi hukum: Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi antarlembaga penegak ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia: Untuk memperkuat sistem perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Reformasi institusi hukum: Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi antarlembaga penegak HAM. 2. Peningkatan akses keadilan: Memberikan bantuan hukum bagi korban pelanggaran HAM, terutama kelompok rentan, dan menyederhanakan prosedur hukum yang rumit. 3. Pendidikan HAM: Melakukan pendidikan HAM di semua jenjang pendidikan, serta pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kesadaran dan sensitivitas terhadap nilai-nilai HAM. 4. Partisipasi masyarakat sipil: Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengadvokasi hak-hak warga negara. 5. Penguatan kelembagaan: Memperkuat dan meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK, agar dapat berfungsi secara efektif dalam melindungi dan menegakkan HAM.. Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional adalah badan atau organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.Namun, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi dan komitmen penegakan HAM, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan secara adil.Upaya perlindungan dan penegakan HAM memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan lintas sektor, dengan membangun budaya hukum yang menempatkan HAM sebagai nilai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa pengecualian dan wajib dilindungi oleh negara. Di Indonesia, perlindungan dan penegakan HAM telah dijamin secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional yang telah diratifikasi. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran HAM masih sering terjadi dalam berbagai bentuk, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM serta mengevaluasi peran lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM, lembaga peradilan, dan aparat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-1ba2a.webp" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-1ba2a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-1ba2a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-1ba2a.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-29106.webp" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-29106.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-29106.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-29106.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64575-negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asi" title="JURIS - Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia" target="_blank">Perlindungan dan Penegakan HAM di Indonesia</a>: Untuk memperkuat sistem perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: 1. Reformasi institusi hukum: Meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat penegak hukum, serta memperkuat koordinasi antarlembaga penegak HAM. 2. Peningkatan akses keadilan: Memberikan bantuan hukum bagi korban pelanggaran HAM, terutama kelompok rentan, dan menyederhanakan prosedur hukum yang rumit. 3. Pendidikan HAM: Melakukan pendidikan HAM di semua jenjang pendidikan, serta pelatihan bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan kesadaran dan sensitivitas terhadap nilai-nilai HAM. 4. Partisipasi masyarakat sipil: Mendorong partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengadvokasi hak-hak warga negara. 5. Penguatan kelembagaan: Memperkuat dan meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan LPSK, agar dapat berfungsi secara efektif dalam melindungi dan menegakkan HAM..
<br>Lembaga Hak Asasi Manusia Nasional adalah badan atau organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.Namun, masih terdapat berbagai tantangan dalam implementasi dan komitmen penegakan HAM, termasuk kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan secara adil.Upaya perlindungan dan penegakan HAM memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan lintas sektor, dengan membangun budaya hukum yang menempatkan HAM sebagai nilai dasar dalam setiap pengambilan kebijakan
<br>Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa pengecualian dan wajib dilindungi oleh negara. Di Indonesia, perlindungan dan penegakan HAM telah dijamin secara konstitusional melalui Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbagai instrumen hukum nasional maupun internasional yang telah diratifikasi. Namun, dalam praktiknya, pelanggaran HAM masih sering terjadi dalam berbagai bentuk, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemerintah dalam menjamin perlindungan HAM serta mengevaluasi peran lembaga penegak HAM, seperti Komnas HAM, lembaga peradilan, dan aparat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp" type="image/webp" length="91646" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-4f803.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-1ba2a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/negara-republik-asasi-manusia-ham-warga-asing-hak-thumb-29106.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7099-jurnal-renvoi-jurnal-hukum-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script 2020 by Josh Miller ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script 2020 by Josh Miller ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script 2020 by Josh Miller ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-64567-naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script</link>
	<guid isPermaLink="false">a1ebb89985a44e925d7b378b931407e0</guid>
	<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 09:09:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ 1st floor ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[1st,floor]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan membandingkan penggunaan tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog dengan film bergenre berbeda untuk melihat perbedaan pola komunikasi. Selain itu, penelitian bisa fokus pada karakter utama ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller: Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan membandingkan penggunaan tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog dengan film bergenre berbeda untuk melihat perbedaan pola komunikasi. Selain itu, penelitian bisa fokus pada karakter utama dalam film dan bagaimana tindakan tutur direktif mereka memengaruhi dinamika cerita. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran konteks budaya dalam penggunaan tindakan tutur direktif, terutama dalam dialog antara karakter yang berasal dari latar belakang berbeda.. Penelitian ini menemukan bahwa ada lima jenis tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog, yaitu perintah, permintaan, saran, larangan, dan undangan.Berdasarkan analisis, terdapat 54 data perintah, 11 data permintaan, 9 data saran, 6 data larangan, dan 2 data undangan.Tindakan tutur direktif dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu imperatif, deklaratif, dan interrogatif.Dari total 82 data, sebagian besar berupa bentuk imperatif (52 data), diikuti oleh deklaratif (20 data) dan interrogatif (10 data).Penelitian ini menyimpulkan bahwa perintah dan bentuk imperatif merupakan tindakan tutur direktif yang dominan dalam naskah film Sonic the Hedgehog Penelitian ini menganalisis jenis dan bentuk tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog (2020) karya Josh Miller. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengidentifikasi tindakan tutur direktif yang terdapat dalam naskah film tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima jenis tindakan tutur direktif, yaitu perintah, permintaan, saran, larangan, dan undangan. Dari 82 data yang ditemukan, sebagian besar berupa perintah (54 data) dan bentuk imperatif (52 data). Penelitian ini menyimpulkan bahwa perintah dan bentuk imperatif merupakan tindakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-36342.webp" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-36342.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-36342.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-36342.webp 1x" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" alt="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp 1x" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" alt="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-5fa4c.webp" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-5fa4c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-5fa4c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-5fa4c.webp 1x" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" alt="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64567-naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script" title="JURIS - Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller" target="_blank">Directive Speech Acts in Sonic the Hedgehog Movie Script (2020) by Josh Miller</a>: Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan membandingkan penggunaan tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog dengan film bergenre berbeda untuk melihat perbedaan pola komunikasi. Selain itu, penelitian bisa fokus pada karakter utama dalam film dan bagaimana tindakan tutur direktif mereka memengaruhi dinamika cerita. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran konteks budaya dalam penggunaan tindakan tutur direktif, terutama dalam dialog antara karakter yang berasal dari latar belakang berbeda..
<br>Penelitian ini menemukan bahwa ada lima jenis tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog, yaitu perintah, permintaan, saran, larangan, dan undangan.Berdasarkan analisis, terdapat 54 data perintah, 11 data permintaan, 9 data saran, 6 data larangan, dan 2 data undangan.Tindakan tutur direktif dapat dikelompokkan menjadi tiga bentuk, yaitu imperatif, deklaratif, dan interrogatif.Dari total 82 data, sebagian besar berupa bentuk imperatif (52 data), diikuti oleh deklaratif (20 data) dan interrogatif (10 data).Penelitian ini menyimpulkan bahwa perintah dan bentuk imperatif merupakan tindakan tutur direktif yang dominan dalam naskah film Sonic the Hedgehog
<br>Penelitian ini menganalisis jenis dan bentuk tindakan tutur direktif dalam naskah film Sonic the Hedgehog (2020) karya Josh Miller. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk mengidentifikasi tindakan tutur direktif yang terdapat dalam naskah film tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima jenis tindakan tutur direktif, yaitu perintah, permintaan, saran, larangan, dan undangan. Dari 82 data yang ditemukan, sebagian besar berupa perintah (54 data) dan bentuk imperatif (52 data). Penelitian ini menyimpulkan bahwa perintah dan bentuk imperatif merupakan tindakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp" type="image/webp" length="47032" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-36342.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-ef3e7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/naskah-film-miguel-rivera-speech-acts-movie-script-thumb-5fa4c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-160-um-metro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7093-journal-english-education-entrepreneurship-jeep.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Sun, 06 Sep 2026 17:32:59 +0700. 12 items. Served in: 3.804 seconds [rss] -->
