<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 02:04:33 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 02:04:33 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-09T02:04:33+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>juris JURIS.id</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>juris JURIS.id</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65024-pembuktian-tindak-pidana-pemilihan-bawaslu-kediri</link>
	<guid isPermaLink="false">70c2522db92bc9920a515a4be9596a7f</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:54:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri: Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki proses penegakan hukum. Ketiga, analisis peran bukti digital dalam menangani pelanggaran pemilihan, khususnya perusakan alat peraga kampanye, menjadi arah penelitian yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.. Kendala utama dalam penanganan tindak pidana pemilihan di Kota Kediri meliputi keterbatasan waktu, kewenangan investigatif yang sempit, serta kesulitan memperoleh bukti, terutama pada kasus perusakan alat peraga kampanye.Perbedaan interpretasi antarinstansi dalam Sentra Gakkumdu juga menjadi hambatan.Solusi yang diperlukan mencakup revisi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum Penanganan tindak pidana pemilihan menuntut sistem pembuktian yang efektif, terutama pada level daerah yang menjadi garda terdepan dalam menilai kecukupan unsur formil dan materiil suatu perkara. Artikel ini menganalisis mekanisme pembuktian tindak pidana pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri serta mengidentifikasi hambatan yang mengakibatkan banyak laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian socio-legal. Hasilnya, sebagian besar dugaan tindak pidana pemilihan tidak memenuhi standar minimal pembuktian, karena keterbatasan waktu penanganan, sempitnya kewenangan investigatif Bawaslu Kota Kediri, dan kesulitan memperoleh alat bukti, terutama dalam kasus perusakan alat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp 1x" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" alt="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65024-pembuktian-tindak-pidana-pemilihan-bawaslu-kediri" title="JURIS - Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri" target="_blank">Mekanisme Pembuktian dalam Proses Penanganan Tindak Pidana Pemilihan oleh Bawaslu Kota Kediri</a>: Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak keterbatasan waktu penanganan perkara terhadap kualitas pembuktian dalam kasus pemilihan. Kedua, studi tentang efektivitas koordinasi antarlembaga dalam Sentra Gakkumdu dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki proses penegakan hukum. Ketiga, analisis peran bukti digital dalam menangani pelanggaran pemilihan, khususnya perusakan alat peraga kampanye, menjadi arah penelitian yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas..
<br>Kendala utama dalam penanganan tindak pidana pemilihan di Kota Kediri meliputi keterbatasan waktu, kewenangan investigatif yang sempit, serta kesulitan memperoleh bukti, terutama pada kasus perusakan alat peraga kampanye.Perbedaan interpretasi antarinstansi dalam Sentra Gakkumdu juga menjadi hambatan.Solusi yang diperlukan mencakup revisi regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan koordinasi antarlembaga untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum
<br>Penanganan tindak pidana pemilihan menuntut sistem pembuktian yang efektif, terutama pada level daerah yang menjadi garda terdepan dalam menilai kecukupan unsur formil dan materiil suatu perkara. Artikel ini menganalisis mekanisme pembuktian tindak pidana pemilihan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri serta mengidentifikasi hambatan yang mengakibatkan banyak laporan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Artikel ini menggunakan metode penelitian socio-legal. Hasilnya, sebagian besar dugaan tindak pidana pemilihan tidak memenuhi standar minimal pembuktian, karena keterbatasan waktu penanganan, sempitnya kewenangan investigatif Bawaslu Kota Kediri, dan kesulitan memperoleh alat bukti, terutama dalam kasus perusakan alat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" type="image/webp" length="60018" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-fe221.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-cc5dd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/pembuktian-pemilihan-bawaslu-kediri-mekanisme-pros-thumb-8c87e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ New York sebagai Kota Kosmopolitan antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65016-asasi-manusia-ham-new-york-city-kosmopolitanisme-k</link>
	<guid isPermaLink="false">ffa254e130211af1cea98c0e20f7a95c</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:45:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia: Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi konkret yang dapat diterapkan oleh negara untuk mengatasi ketimpangan rasial dan mewujudkan keadilan sosial di New York. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di kota tersebut.. Secara empiris, New York memiliki tingkat keberagaman ras, etnis, dan budaya yang sangat tinggi.Namun, ketika dilihat secara substantif, belum terwujud, khususnya dalam pada prinsip-prinsip HAM.Keberagaman yang menjadi ciri utama kota tersebut hanya merepresentasikan kosmopolitanisme secara simbolik.Hal ini disebabkan karena kasus ketimpangan rasial masih berlangsung secara struktural dalam berbagai sektor hingga layanan publik serta dalam sistem hukum dan peradilan yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang.Dalam perspektif HAM, kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana yang sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.Oleh karena itu, keberagamannya tidak secara otomatis dan nyata menghasilkan keadilan sosial Artikel ini membahas kosmopolitanisme New York dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), yang fokus pada kesenjangan antara keberagaman dengan kesetaraan rasial. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang analisisnya bersifat deskriptif-kualitatif berbasis pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Hasilnya, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik, yaitu keberagamannya tidak disertai dengan pemenuhan hak yang merata. Oleh karena itu, kosmopolitanisme... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp 1x" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65016-asasi-manusia-ham-new-york-city-kosmopolitanisme-k" title="JURIS - New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia" target="_blank">New York sebagai Kota Kosmopolitan: antara Keberagaman dengan Ketimpangan Rasial Perspektif Hak Asasi Manusia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik dan belum terwujud secara substantif. Untuk mewujudkan kosmopolitanisme yang sesungguhnya, negara perlu mengambil peran aktif dalam melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Penelitian selanjutnya dapat fokus pada strategi-strategi konkret yang dapat diterapkan oleh negara untuk mengatasi ketimpangan rasial dan mewujudkan keadilan sosial di New York. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah dalam mendorong inklusivitas dan kesetaraan di kota tersebut..
<br>Secara empiris, New York memiliki tingkat keberagaman ras, etnis, dan budaya yang sangat tinggi.Namun, ketika dilihat secara substantif, belum terwujud, khususnya dalam pada prinsip-prinsip HAM.Keberagaman yang menjadi ciri utama kota tersebut hanya merepresentasikan kosmopolitanisme secara simbolik.Hal ini disebabkan karena kasus ketimpangan rasial masih berlangsung secara struktural dalam berbagai sektor hingga layanan publik serta dalam sistem hukum dan peradilan yang seharusnya menjadi pelindung bagi setiap orang.Dalam perspektif HAM, kondisi ini sangat bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana yang sudah diatur dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination.Oleh karena itu, keberagamannya tidak secara otomatis dan nyata menghasilkan keadilan sosial
<br>Artikel ini membahas kosmopolitanisme New York dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), yang fokus pada kesenjangan antara keberagaman dengan kesetaraan rasial. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang analisisnya bersifat deskriptif-kualitatif berbasis pada prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights dan International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination. Hasilnya, kosmopolitanisme di New York hanya bersifat simbolik, yaitu keberagamannya tidak disertai dengan pemenuhan hak yang merata. Oleh karena itu, kosmopolitanisme...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" type="image/webp" length="82042" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e77e5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-e43c4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/asasi-manusia-ham-york-city-kosmopolitanisme-ketim-thumb-d2c07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al QurAoan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65015-kepemimpinan-perempuan-jawa-timur-al-quraoan-guber</link>
	<guid isPermaLink="false">5bba69d3289505069679815fc0f7f9af</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:40:38 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap kepemimpinan perempuan secara lebih mendalam. Terakhir, studi lanjutan juga dapat mengeksplorasi bagaimana konsep kepemimpinan deliberatif dalam Islam dapat diintegrasikan ke dalam teori good governance modern untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.. Kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan daerah, khususnya kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak dapat dinilai hanya dari persepsi publik mengenai ada atau tidaknya "gebrakan" dalam kebijakan.Berdasarkan analisis data kebijakan publik, terlihat adanya capaian pembangunan yang berkelanjutan, seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan IPM, serta stabilitas ekonomi daerah.Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak selalu diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat spektakuler, namun melalui konsistensi dan efektivitas pembangunan jangka panjang.Artikel ini merekomendasikan agar penilaian terhadap kepemimpinan perempuan lebih menekankan pada capaian kebijakan substantif serta mendorong penelitian lanjutan mengenai kepemimpinan perempuan dan kebijakan publik di Indonesia Artikel ini menganalisis kepemimpinan perempuan di Jawa Timur perspektif al-QurAoan, khususnya surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Ayat tersebut menggambarkan kepemimpinan Ratu Balqis yang menekankan musyawarah, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, serta pertimbangan terhadap dampak kebijakan bagi rakyat, namun tetap mampu mengambil langkah strategis. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang bersifat deskriptif-kualitatif. Hasilnya, kepemimpinan perempuan di Jawa Timur mencerminkan prinsip kehati-hatian dan stabilitas kebijakan yang sejalan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp 1x" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" alt="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65015-kepemimpinan-perempuan-jawa-timur-al-quraoan-guber" title="JURIS - Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan" target="_blank">Kepemimpinan Perempuan di Jawa Timur Perspektif al-QurAoan</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara prinsip kepemimpinan al-QurAoan dengan praktik kebijakan pemerintahan daerah lainnya di Indonesia. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak framing media terhadap persepsi publik terhadap kepemimpinan perempuan secara lebih mendalam. Terakhir, studi lanjutan juga dapat mengeksplorasi bagaimana konsep kepemimpinan deliberatif dalam Islam dapat diintegrasikan ke dalam teori good governance modern untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan..
<br>Kepemimpinan perempuan dalam pemerintahan daerah, khususnya kepemimpinan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, tidak dapat dinilai hanya dari persepsi publik mengenai ada atau tidaknya "gebrakan" dalam kebijakan.Berdasarkan analisis data kebijakan publik, terlihat adanya capaian pembangunan yang berkelanjutan, seperti penurunan tingkat kemiskinan, peningkatan IPM, serta stabilitas ekonomi daerah.Hal ini menunjukkan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak selalu diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat spektakuler, namun melalui konsistensi dan efektivitas pembangunan jangka panjang.Artikel ini merekomendasikan agar penilaian terhadap kepemimpinan perempuan lebih menekankan pada capaian kebijakan substantif serta mendorong penelitian lanjutan mengenai kepemimpinan perempuan dan kebijakan publik di Indonesia
<br>Artikel ini menganalisis kepemimpinan perempuan di Jawa Timur perspektif al-QurAoan, khususnya surat an-Naml ayat 32 hingga 34. Ayat tersebut menggambarkan kepemimpinan Ratu Balqis yang menekankan musyawarah, kehati-hatian dalam mengambil keputusan, serta pertimbangan terhadap dampak kebijakan bagi rakyat, namun tetap mampu mengambil langkah strategis. Artikel ini termasuk sebagai penelitian socio-legal yang bersifat deskriptif-kualitatif. Hasilnya, kepemimpinan perempuan di Jawa Timur mencerminkan prinsip kehati-hatian dan stabilitas kebijakan yang sejalan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" type="image/webp" length="80870" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-59e0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-5a2a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/kepemimpinan-perempuan-jawa-al-quraoan-gubernur-da-thumb-dc280.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65019-negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-isla</link>
	<guid isPermaLink="false">00b743569f4be6e888f76a4f74f542ae</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:36:37 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga yang inklusif perlu dikembangkan. Terakhir, penelitian mengenai strategi geopolitik Maroko dalam mempertahankan klaim wilayah Sahara Barat melalui hubungan diplomatik dengan negara-negara besar dapat menjadi arah penelitian yang menarik.. Maroko adalah negara dengan bentuk administrasi kenegaraan yang menggabungkan demokrasi dengan sistem monarki sosial dan konstitusional.Negara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukan kondisi darurat, serta menentukan arah kebijakan pemerintahan.Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hukum Islam berlaku di Maroko.Hukum Islam yang diterapkan mengacu pada fiqih Mazhab Maliki, terutama dalam hal hukum keluarga (al-Ahwal Asyakhsiyah).Hukum pidana dan perdata juga mengikuti hukum modern, namun tetap dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Mazhab Maliki Artikel ini menganalisis bagaimana sistem ketatanegaraan serta isu-isu yang berkembang di negara Maroko sebagai negara Islam. Jenis penelitian yang digunakan di dalam artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies. Hasilnya, Maroko, yang tidak dapat lepas dari zaman ekspansi sampai Maroko era modern, sistem peradilannya menggunakan hukum Islam dengan berlakunya fiqih mahzab Maliki, terutama dalam hukum keluarga. Sementara itu, dalam hukum pidana dan perdata, mengikuti hukum modern, tetapi tidak lepas dari pengaruh mahzab tersebut. Di samping itu, terdapat 4 (empat) isu yang berkembang hingga saat ini, yaitu sengketa Maroko dengan Aljazair, pembaharuan hukum keluarga Islam di Maroko, peran Maroko dalam mempertahankan Sahara Barat,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp 1x" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" alt="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65019-negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-isla" title="JURIS - Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam" target="_blank">Sistem Ketatanegaraan Maroko sebagai Negara Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak fiqih Maliki terhadap reformasi hukum keluarga modern di Maroko, khususnya dalam konteks kesetaraan gender. Selain itu, studi tentang peran budaya dan tradisi lokal dalam membentuk kebijakan hukum keluarga yang inklusif perlu dikembangkan. Terakhir, penelitian mengenai strategi geopolitik Maroko dalam mempertahankan klaim wilayah Sahara Barat melalui hubungan diplomatik dengan negara-negara besar dapat menjadi arah penelitian yang menarik..
<br>Maroko adalah negara dengan bentuk administrasi kenegaraan yang menggabungkan demokrasi dengan sistem monarki sosial dan konstitusional.Negara ini memiliki sebuah parlemen terpilih, namun konstitusi memberikan kekuasaan dan hak veto kepada raja dalam hal mengganti formasi legislatif, memberlakukan kondisi darurat, serta menentukan arah kebijakan pemerintahan.Sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, hukum Islam berlaku di Maroko.Hukum Islam yang diterapkan mengacu pada fiqih Mazhab Maliki, terutama dalam hal hukum keluarga (al-Ahwal Asyakhsiyah).Hukum pidana dan perdata juga mengikuti hukum modern, namun tetap dipengaruhi oleh prinsip-prinsip Mazhab Maliki
<br>Artikel ini menganalisis bagaimana sistem ketatanegaraan serta isu-isu yang berkembang di negara Maroko sebagai negara Islam. Jenis penelitian yang digunakan di dalam artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies. Hasilnya, Maroko, yang tidak dapat lepas dari zaman ekspansi sampai Maroko era modern, sistem peradilannya menggunakan hukum Islam dengan berlakunya fiqih mahzab Maliki, terutama dalam hukum keluarga. Sementara itu, dalam hukum pidana dan perdata, mengikuti hukum modern, tetapi tidak lepas dari pengaruh mahzab tersebut. Di samping itu, terdapat 4 (empat) isu yang berkembang hingga saat ini, yaitu sengketa Maroko dengan Aljazair, pembaharuan hukum keluarga Islam di Maroko, peran Maroko dalam mempertahankan Sahara Barat,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" type="image/webp" length="77682" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-ecb8d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-5327c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/negara-islam-korupsi-agama-abu-keluarga-regulasi-m-thumb-347c0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65007-thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual</link>
	<guid isPermaLink="false">f18249a417730d020a544adb35617960</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:26:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), untuk memvalidasi temuan ini dan mengurangi bias. 2. Meneliti dampak jangka panjang dari thought stopping pada kesehatan psikologis pasien ginjal kronis, termasuk dampak pada kualitas hidup dan kepatuhan pengobatan. 3. Mengkaji efektivitas thought stopping dalam kombinasi dengan intervensi psikologis lainnya, seperti terapi kognitif-perilaku, untuk meningkatkan hasil perawatan dan kesehatan mental pasien.. Terapi thought stopping terbukti efektif secara signifikan dalam menurunkan tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis.Disarankan kepada tenaga kesehatan untuk mengintegrasikan hasil penelitian ini ke dalam praktik pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas asuhan yang lebih komprehensif Latar belakang: Kecemasan merupakan masalah psikologis yang diperkirakan mencapai 20% hingga 45%. Kecemasan pada pasien hemodialisis dapat memicu perilaku irasional, ketidakpatuhan terhadap regimen terapeutik, konflik dengan tenaga medis, hingga ketakutan berlebih akan kematian. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah terapi thought stopping, yang dirancang untuk memutus dan merestrukturisasi pikiran difungsional atau obsesif yang mengganggu. Tujuan: Untuk menganalisis efektivitas terapi thought stopping terhadap tingkat kecemasan pada pasien... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" alt="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65007-thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual" title="JURIS - Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis" target="_blank">Efektivitas Thought Stopping terhadap Tingkat Kecemasan pada Pasien Penyakit Ginjal Kronis dengan Hemodialisis</a>: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis efektivitas thought stopping dalam mengurangi kecemasan pada pasien hemodialisis dengan menggunakan desain penelitian yang lebih kuat, seperti Randomized Controlled Trial (RCT), untuk memvalidasi temuan ini dan mengurangi bias. 2. Meneliti dampak jangka panjang dari thought stopping pada kesehatan psikologis pasien ginjal kronis, termasuk dampak pada kualitas hidup dan kepatuhan pengobatan. 3. Mengkaji efektivitas thought stopping dalam kombinasi dengan intervensi psikologis lainnya, seperti terapi kognitif-perilaku, untuk meningkatkan hasil perawatan dan kesehatan mental pasien..
<br>Terapi thought stopping terbukti efektif secara signifikan dalam menurunkan tingkat kecemasan pada pasien penyakit ginjal kronis yang menjalani hemodialisis.Disarankan kepada tenaga kesehatan untuk mengintegrasikan hasil penelitian ini ke dalam praktik pelayanan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas asuhan yang lebih komprehensif
<br>Latar belakang: Kecemasan merupakan masalah psikologis yang diperkirakan mencapai 20% hingga 45%. Kecemasan pada pasien hemodialisis dapat memicu perilaku irasional, ketidakpatuhan terhadap regimen terapeutik, konflik dengan tenaga medis, hingga ketakutan berlebih akan kematian. Salah satu intervensi yang dapat dilakukan adalah terapi thought stopping, yang dirancang untuk memutus dan merestrukturisasi pikiran difungsional atau obsesif yang mengganggu. Tujuan: Untuk menganalisis efektivitas terapi thought stopping terhadap tingkat kecemasan pada pasien...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" type="image/webp" length="75356" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-6a11b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-7e052.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/thought-stopping-therapy-mental-pasien-muslim-kual-thumb-11ec1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65010-krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga</link>
	<guid isPermaLink="false">4041e79014a30e81277cb574a961d557</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:07:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan konteks budaya dan kebutuhan remaja di daerah rawan bencana. 3. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi kesiapsiagaan bencana dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi remaja dalam mitigasi risiko perubahan iklim.. Remaja di Desa Kalukubodo mengalami dampak perubahan iklim melalui banjir rob, angin kencang, dan kekeringan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.Namun, pemahaman mereka tentang keterkaitan perubahan iklim dengan kesehatan seksual dan reproduksi masih terbatas.Kurangnya edukasi dan kesiapsiagaan bencana meningkatkan kerentanan remaja, terutama perempuan, terhadap risiko kesehatan reproduksi dan pernikahan dini Latar belakang: Krisis iklim saat ini telah menjadi perhatian kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang rentan, termasuk remaja. Penelitian ini dilakukan di Desa Kalukubodo, Kabupaten Takalar, yang merupakan wilayah terdampak bencana terkait perubahan iklim. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi remaja mengenai bagaimana krisis iklim dan peristiwa yang dipicu oleh perubahan iklim memengaruhi kehidupan mereka, dengan fokus pada kesehatan seksual dan reproduksi (KSR). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui Focus Group Discussion dan wawancara mendalam melibatkan masing-masing tiga belas orang remaja perempuan dan laki-laki. Variabel yang diteliti meliputi peristiwa perubahan iklim yang dialami,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65010-krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga" title="JURIS - Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan" target="_blank">Persepsi Remaja Tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Kesehatan Seksual Dan Reproduksi: Studi Kualitatif Di Desa Pesisir Sulawesi Selatan</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang perubahan iklim terhadap kesehatan reproduksi remaja di wilayah pesisir dengan pendekatan longitudinal. 2. Perlu dikembangkan program edukasi kesehatan reproduksi yang disesuaikan dengan konteks budaya dan kebutuhan remaja di daerah rawan bencana. 3. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas intervensi kesiapsiagaan bencana dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi remaja dalam mitigasi risiko perubahan iklim..
<br>Remaja di Desa Kalukubodo mengalami dampak perubahan iklim melalui banjir rob, angin kencang, dan kekeringan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari.Namun, pemahaman mereka tentang keterkaitan perubahan iklim dengan kesehatan seksual dan reproduksi masih terbatas.Kurangnya edukasi dan kesiapsiagaan bencana meningkatkan kerentanan remaja, terutama perempuan, terhadap risiko kesehatan reproduksi dan pernikahan dini
<br>Latar belakang: Krisis iklim saat ini telah menjadi perhatian kesehatan masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang rentan, termasuk remaja. Penelitian ini dilakukan di Desa Kalukubodo, Kabupaten Takalar, yang merupakan wilayah terdampak bencana terkait perubahan iklim. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi persepsi remaja mengenai bagaimana krisis iklim dan peristiwa yang dipicu oleh perubahan iklim memengaruhi kehidupan mereka, dengan fokus pada kesehatan seksual dan reproduksi (KSR). Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui Focus Group Discussion dan wawancara mendalam melibatkan masing-masing tiga belas orang remaja perempuan dan laki-laki. Variabel yang diteliti meliputi peristiwa perubahan iklim yang dialami,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" type="image/webp" length="93084" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-e8090.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4354d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/krisis-iklim-persepsi-remaja-komunitas-kesiapsiaga-thumb-4d3b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Faktor Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut ISPA pada Balita di Puskesmas Ciledug ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Faktor Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut ISPA pada Balita di Puskesmas Ciledug ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Faktor Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut ISPA pada Balita di Puskesmas Ciledug ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65018-bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetah</link>
	<guid isPermaLink="false">566c55aba6a24f1d5f0b2f6892b9b2c5</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:05:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ rawat pra ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[pra,rawat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan intervensi edukatif yang lebih intensif, terutama melalui penyuluhan rutin tentang pentingnya PHBS, pengenalan gejala awal ISPA, serta peran gizi dan lingkungan bersih dalam pencegahan penyakit. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug: Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan intervensi edukatif yang lebih intensif, terutama melalui penyuluhan rutin tentang pentingnya PHBS, pengenalan gejala awal ISPA, serta peran gizi dan lingkungan bersih dalam pencegahan penyakit. Program peningkatan pengetahuan dan kesadaran kesehatan bagi ibu balita perlu diperluas, terutama menyasar kelompok dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi rendah. Selain itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengkaji faktor-faktor lain seperti status gizi, ventilasi rumah, kepadatan hunian, dan status imunisasi, agar intervensi yang dirancang menjadi lebih komprehensif dan tepat sasaran. Dengan demikian, upaya pencegahan ISPA pada balita dapat ditingkatkan dan morbiditas penyakit ini dapat dikurangi.. ISPA pada balita di wilayah kerja Puskesmas Ciledug masih merupakan masalah kesehatan yang signifikan dengan prevalensi sebesar 65%.Terdapat hubungan yang bermakna secara statistik antara kejadian ISPA dengan faktor-faktor sosial dan perilaku, yaitu tingkat pendidikan, status pekerjaan, pendapatan keluarga, pengetahuan ibu, dan PHBS.Balita yang diasuh oleh ibu dengan pendidikan rendah, pendapatan rendah, pengetahuan kurang, serta perilaku PHBS yang buruk lebih berisiko mengalami ISPA.Hasil ini memperkuat pemahaman bahwa aspek sosial ekonomi dan perilaku orang tua, khususnya ibu, sangat menentukan status kesehatan anak, khususnya dalam pencegahan penyakit menular seperti ISPA Latar belakang: Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah infeksi akut yang dapat mempengaruhi sistem pernapasan, mulai dari hidung hingga alveoli di saluran bawah, termasuk ruang telinga tengah, sinus, dan membran pleura. ISPA merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada balita di negara berkembang, Indonesia berada di urutan ke 6 dunia. Gejala ISPA dapat muncul secara tiba-tiba, seperti batuk, demam tinggi, sakit tenggorokan, dan hidung tersumbat hingga sulit untuk bernapas. Banyak faktor yang mempengaruhi kejadian ISPA pada balita seperti pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengetahuan ibu, lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Tujuan: Untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian ISPA pada balita di Puskesmas Ciledug, Tangerang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-a6395.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-a6395.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-a6395.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-a6395.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" alt="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-0ef0b.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-0ef0b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-0ef0b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-0ef0b.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" alt="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" alt="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65018-bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetah" title="JURIS - Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug" target="_blank">Faktor-Faktor yang Berhubungan terhadap Kejadian Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Ciledug</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan intervensi edukatif yang lebih intensif, terutama melalui penyuluhan rutin tentang pentingnya PHBS, pengenalan gejala awal ISPA, serta peran gizi dan lingkungan bersih dalam pencegahan penyakit. Program peningkatan pengetahuan dan kesadaran kesehatan bagi ibu balita perlu diperluas, terutama menyasar kelompok dengan latar belakang pendidikan dan ekonomi rendah. Selain itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengkaji faktor-faktor lain seperti status gizi, ventilasi rumah, kepadatan hunian, dan status imunisasi, agar intervensi yang dirancang menjadi lebih komprehensif dan tepat sasaran. Dengan demikian, upaya pencegahan ISPA pada balita dapat ditingkatkan dan morbiditas penyakit ini dapat dikurangi..
<br>ISPA pada balita di wilayah kerja Puskesmas Ciledug masih merupakan masalah kesehatan yang signifikan dengan prevalensi sebesar 65%.Terdapat hubungan yang bermakna secara statistik antara kejadian ISPA dengan faktor-faktor sosial dan perilaku, yaitu tingkat pendidikan, status pekerjaan, pendapatan keluarga, pengetahuan ibu, dan PHBS.Balita yang diasuh oleh ibu dengan pendidikan rendah, pendapatan rendah, pengetahuan kurang, serta perilaku PHBS yang buruk lebih berisiko mengalami ISPA.Hasil ini memperkuat pemahaman bahwa aspek sosial ekonomi dan perilaku orang tua, khususnya ibu, sangat menentukan status kesehatan anak, khususnya dalam pencegahan penyakit menular seperti ISPA
<br>Latar belakang: Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) adalah infeksi akut yang dapat mempengaruhi sistem pernapasan, mulai dari hidung hingga alveoli di saluran bawah, termasuk ruang telinga tengah, sinus, dan membran pleura. ISPA merupakan penyebab utama morbiditas dan mortalitas pada balita di negara berkembang, Indonesia berada di urutan ke 6 dunia. Gejala ISPA dapat muncul secara tiba-tiba, seperti batuk, demam tinggi, sakit tenggorokan, dan hidung tersumbat hingga sulit untuk bernapas. Banyak faktor yang mempengaruhi kejadian ISPA pada balita seperti pendidikan, pekerjaan, pendapatan, pengetahuan ibu, lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Tujuan: Untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan kejadian ISPA pada balita di Puskesmas Ciledug, Tangerang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp" type="image/webp" length="65526" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-a6395.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-0ef0b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/bahasa-balita-usia-ispa-pendidikan-pengetahuan-per-thumb-7add8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65012-stabilitas-politik-negara-konteks-e7</link>
	<guid isPermaLink="false">bd94e8ad190f97a5538697eb7ef92265</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 21:24:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Bagaimana dampak penundaan pemilu terhadap kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di Indonesia? 2. Apa implikasi konstitusional dari perubahan jadwal pemilu dalam konteks negara hukum? 3. Bagaimana pendekatan komparatif negara lain dalam mengelola ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945: 1. Bagaimana dampak penundaan pemilu terhadap kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di Indonesia? 2. Apa implikasi konstitusional dari perubahan jadwal pemilu dalam konteks negara hukum? 3. Bagaimana pendekatan komparatif negara lain dalam mengelola penundaan pemilu untuk menjaga stabilitas demokrasi? Penelitian ini perlu menggabungkan analisis hukum, politik, dan sosial untuk memahami dinamika yang kompleks ini.. Penundaan pemilu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.Pemilu yang teratur dan tepat waktu penting untuk memastikan pemimpin yang dipilih secara demokratis.Penundaan pemilu dapat mengancam stabilitas politik dan mengurangi kepercayaan publik.Perlu keseimbangan antara kebutuhan stabilitas ekonomi dan perlindungan hak konstitusional warga negara Pemilihan umum (pemilu) adalah proses yang dilakukan oleh negara untuk menerapkan sistem demokrasi. Pemilu diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, pemilu harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam negara demokratis, pemilu sangat penting untuk dipertahankan. Di sisi yang lain, warga negara berhak (dapat pula menjadi wajib) terlibat secara langsung dalam proses penegakan kedaulatan. Artinya, apabila terdapat penundaan pemilu, maka terhambat juga partisipasi rakyat untuk menegakkan kedaulatan itu sendiri. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-a2fc7.webp" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-a2fc7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-a2fc7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-a2fc7.webp 1x" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" alt="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp 1x" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" alt="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-60a81.webp" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-60a81.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-60a81.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-60a81.webp 1x" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" alt="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65012-stabilitas-politik-negara-konteks-e7" title="JURIS - Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945" target="_blank">Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Umum dalam Perspektif UUD NRI Tahun 1945</a>: 1. Bagaimana dampak penundaan pemilu terhadap kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi di Indonesia? 2. Apa implikasi konstitusional dari perubahan jadwal pemilu dalam konteks negara hukum? 3. Bagaimana pendekatan komparatif negara lain dalam mengelola penundaan pemilu untuk menjaga stabilitas demokrasi? Penelitian ini perlu menggabungkan analisis hukum, politik, dan sosial untuk memahami dinamika yang kompleks ini..
<br>Penundaan pemilu bertentangan dengan prinsip demokrasi yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945.Pemilu yang teratur dan tepat waktu penting untuk memastikan pemimpin yang dipilih secara demokratis.Penundaan pemilu dapat mengancam stabilitas politik dan mengurangi kepercayaan publik.Perlu keseimbangan antara kebutuhan stabilitas ekonomi dan perlindungan hak konstitusional warga negara
<br>Pemilihan umum (pemilu) adalah proses yang dilakukan oleh negara untuk menerapkan sistem demokrasi. Pemilu diadakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, pemilu harus dilakukan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Dalam negara demokratis, pemilu sangat penting untuk dipertahankan. Di sisi yang lain, warga negara berhak (dapat pula menjadi wajib) terlibat secara langsung dalam proses penegakan kedaulatan. Artinya, apabila terdapat penundaan pemilu, maka terhambat juga partisipasi rakyat untuk menegakkan kedaulatan itu sendiri.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp" type="image/webp" length="65986" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-a2fc7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-ddf0f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/stabilitas-politik-negara-konteks-e7-republik-warg-thumb-60a81.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al QurAoan terkait Isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al QurAoan terkait Isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al QurAoan terkait Isu Lesbian Gay Biseksual dan Transgender ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65014-tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nila</link>
	<guid isPermaLink="false">8e672f10c327ad6a7e13a8e77143f9e2</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 21:21:50 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ajaran Islam terhadap kesehatan mental individu LGBT, membandingkan pandangan berbagai mazhab Islam terhadap isu ini, serta meneliti peran pendidikan dalam mempromosikan pemahaman tentang kesetaraan dan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ajaran Islam terhadap kesehatan mental individu LGBT, membandingkan pandangan berbagai mazhab Islam terhadap isu ini, serta meneliti peran pendidikan dalam mempromosikan pemahaman tentang kesetaraan dan martabat kemanusiaan tanpa mengabaikan nilai moral dan syariat. Penelitian juga bisa fokus pada strategi pengembangan kebijakan inklusif yang sejalan dengan prinsip HAM dan nilai-nilai agama. Selain itu, studi tentang dinamika interaksi antara komunitas LGBT dan institusi agama dalam konteks modernisasi dan globalisasi menjadi arah penelitian yang relevan untuk memahami tantangan dan solusi dalam konteks kehidupan sosial yang plural.. Prinsip kesetaraan dalam surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan fundamental seluruh manusia dalam harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, suku, warna kulit, atau status sosial.Ayat ini menempatkan ketakwaan sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan di sisi Allah SWT, sehingga menolak segala bentuk superioritas yang bersumber dari atribut lahiriah.Dalam konteks isu LGBT, pemaknaan kesetaraan berdasarkan surat al-Hujurat ayat 13 tidak dapat dijadikan legitimasi terhadap orientasi seksual atau perilaku yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia dan maqashid syariah.Islam membedakan secara tegas antara penghormatan terhadap martabat kemanusiaan individu dengan penilaian terhadap perilaku moralnya Artikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-QurAoan, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, ayat al-QurAoan, literatur tafsir, dan konsep HAM dalam Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan manusia dalam harkat dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-5a6e0.webp" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-5a6e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-5a6e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-5a6e0.webp 1x" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" alt="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp 1x" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" alt="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-0a0da.webp" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-0a0da.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-0a0da.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-0a0da.webp 1x" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" alt="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65014-tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nila" title="JURIS - Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender" target="_blank">Makna Kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia Perspektif al-QurAoan terkait Isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ajaran Islam terhadap kesehatan mental individu LGBT, membandingkan pandangan berbagai mazhab Islam terhadap isu ini, serta meneliti peran pendidikan dalam mempromosikan pemahaman tentang kesetaraan dan martabat kemanusiaan tanpa mengabaikan nilai moral dan syariat. Penelitian juga bisa fokus pada strategi pengembangan kebijakan inklusif yang sejalan dengan prinsip HAM dan nilai-nilai agama. Selain itu, studi tentang dinamika interaksi antara komunitas LGBT dan institusi agama dalam konteks modernisasi dan globalisasi menjadi arah penelitian yang relevan untuk memahami tantangan dan solusi dalam konteks kehidupan sosial yang plural..
<br>Prinsip kesetaraan dalam surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan fundamental seluruh manusia dalam harkat dan martabat kemanusiaan tanpa diskriminasi berdasarkan ras, suku, warna kulit, atau status sosial.Ayat ini menempatkan ketakwaan sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan di sisi Allah SWT, sehingga menolak segala bentuk superioritas yang bersumber dari atribut lahiriah.Dalam konteks isu LGBT, pemaknaan kesetaraan berdasarkan surat al-Hujurat ayat 13 tidak dapat dijadikan legitimasi terhadap orientasi seksual atau perilaku yang bertentangan dengan fitrah penciptaan manusia dan maqashid syariah.Islam membedakan secara tegas antara penghormatan terhadap martabat kemanusiaan individu dengan penilaian terhadap perilaku moralnya
<br>Artikel ini menganalisis makna prinsip kesetaraan dalam al-QurAoan, khususnya surat al-Hujurat ayat 13 serta implikasinya terhadap pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terkait isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual melalui kajian peraturan perundang-undangan, ayat al-QurAoan, literatur tafsir, dan konsep HAM dalam Islam. Hasil analisis menunjukkan bahwa surat al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan manusia dalam harkat dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp" type="image/webp" length="86116" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-5a6e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-d915e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/5/tematik-ayat-al-perspektif-islam-ajaran-nilai-syar-thumb-0a0da.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT Moratelindo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65011-program-orientasi-narapidana-manajemen-k3</link>
	<guid isPermaLink="false">53519cb62334fdd921da06a76fb4ea66</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 21:13:33 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ emma kamelia ]]></category>
	<category><![CDATA[ nurul hekmah ]]></category>
	<category><![CDATA[ chitra dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[chitra,dewi,emma,hekmah,kamelia,nurul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo: Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ini dapat mencakup topik seperti identifikasi risiko, prosedur keselamatan, dan penggunaan alat pelindung diri. Sosialisasi dapat dilakukan melalui poster, brosur, atau sesi diskusi kelompok untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja. 2. Pemberdayaan dan Motivasi: Memberdayakan pekerja dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait K3. Mendengarkan masukan dan saran mereka dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan komitmen terhadap program K3. Selain itu, memberikan insentif atau penghargaan kepada pekerja yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam menerapkan K3 dapat menjadi motivasi tambahan. 3. Pengawasan dan Evaluasi: Menerapkan sistem pengawasan yang efektif untuk memantau kepatuhan pekerja dalam menerapkan K3. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin, pengamatan langsung, atau penggunaan teknologi seperti kamera pengawas atau sistem pelacakan. Evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan pekerja dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan penerapan K3 yang konsisten. Dengan menggabungkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan kerja serta penyakit terkait pekerjaan.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pekerja tentang program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Moratelindo berada dalam kategori baik, yaitu 29 responden (90,6%) dan pengetahuan yang cukup, yaitu 3 responden (9,4%).Sedangkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan K3 di kalangan pekerja terhadap program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT.Moratelindo dalam kategori diterapkan adalah 31 responden (96,9%) dan tidak diterapkan adalah 1 responden (3,1%).Berdasarkan hasil uji chi-square, nilai signifikansi dari probabilitas pengetahuan adalah p-value = 0,002 atau ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp 1x" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" alt="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp 1x" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" alt="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65011-program-orientasi-narapidana-manajemen-k3" title="JURIS - The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo" target="_blank">The Relationship Between WorkerAos Knowledge and Compliance in Implementing the Occupational Health and Safety Program at PT. Moratelindo</a>: Untuk meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, perusahaan dapat mempertimbangkan strategi berikut: 1. Pelatihan dan Sosialisasi: Melakukan pelatihan rutin dan sosialisasi yang komprehensif tentang K3 kepada seluruh pekerja. Pelatihan ini dapat mencakup topik seperti identifikasi risiko, prosedur keselamatan, dan penggunaan alat pelindung diri. Sosialisasi dapat dilakukan melalui poster, brosur, atau sesi diskusi kelompok untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pekerja. 2. Pemberdayaan dan Motivasi: Memberdayakan pekerja dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan terkait K3. Mendengarkan masukan dan saran mereka dapat meningkatkan rasa kepemilikan dan komitmen terhadap program K3. Selain itu, memberikan insentif atau penghargaan kepada pekerja yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam menerapkan K3 dapat menjadi motivasi tambahan. 3. Pengawasan dan Evaluasi: Menerapkan sistem pengawasan yang efektif untuk memantau kepatuhan pekerja dalam menerapkan K3. Hal ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin, pengamatan langsung, atau penggunaan teknologi seperti kamera pengawas atau sistem pelacakan. Evaluasi berkala terhadap tingkat kepatuhan pekerja dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan memastikan penerapan K3 yang konsisten. Dengan menggabungkan strategi-strategi ini, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan pekerja dalam menerapkan program K3, menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, dan mengurangi risiko kecelakaan kerja serta penyakit terkait pekerjaan..
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pekerja tentang program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Moratelindo berada dalam kategori baik, yaitu 29 responden (90,6%) dan pengetahuan yang cukup, yaitu 3 responden (9,4%).Sedangkan tingkat kepatuhan dalam menerapkan K3 di kalangan pekerja terhadap program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di PT.Moratelindo dalam kategori diterapkan adalah 31 responden (96,9%) dan tidak diterapkan adalah 1 responden (3,1%).Berdasarkan hasil uji chi-square, nilai signifikansi dari probabilitas pengetahuan adalah p-value = 0,002 atau <-value = 0,05.Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan pekerja memiliki hubungan dengan kepatuhan dalam menerapkan program OHS di PT Moratelindo Regional Makassar.Berdasarkan hasil yang diperoleh, hampir semua responden memiliki pengetahuan yang berada dalam kategori "Baik" mengenai penerapan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).Hal ini menunjukkan pengetahuan pekerja tentang keselamatan dan kesehatan di perusahaan.Masalah yang ada di perusahaan ini adalah karyawan memiliki rentang usia dan masa kerja yang bervariasi, yang mempengaruhi perilaku mereka.Jika pekerja memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi tentang program K3, mereka akan menggunakannya.Namun, jika pekerja memiliki pengetahuan rendah tentang program tersebut, mereka tidak akan bersedia untuk menggunakannya.Upaya harus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan pekerja dengan memberikan penyuluhan secara terus-menerus kepada mereka.Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Saragih et al.(2023), yaitu tabel distribusi frekuensi menunjukkan bahwa pengetahuan karyawan pabrik mengenai program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah 54 karyawan pabrik (42,2%) baik, sedangkan 61 karyawan pabrik (47,7%) memiliki pengetahuan yang cukup dan 13 karyawan pabrik (10,2%) memiliki pengetahuan yang kurang mengenai program K3.Untuk pengetahuan sampel, dinilai berdasarkan nilai rata-rata (mean) dari kuesioner, hasil yang diperoleh adalah 74,22 (cukup).Pengetahuan adalah hasil dari indera manusia atau hasil dari pengetahuan seseorang terhadap objek melalui inderanya (mata, hidung, telinga, dan sebagainya).Secara alami, waktu dari indera hingga menghasilkan pengetahuan sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek.Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indera pendengaran, yaitu telinga dan indera penglihatan (S Notoatmodjo, 2018).Hasil ini didukung oleh teori Lawrence Green, yang menyatakan bahwa perilaku kesehatan dipengaruhi oleh tiga faktor utama.faktor predisposisi (pengetahuan, sikap, kepercayaan), faktor pendukung (ketersediaan fasilitas atau infrastruktur), dan faktor motivasi (dukungan dari orang lain) (Notoadmojo, 2012).Dalam hal ini, pengetahuan sebagai faktor predisposisi memainkan peran penting dalam membentuk kepatuhan terhadap praktik K3.Pengetahuan, atau domain kognitif, adalah faktor dominan yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang (atas perilaku).Jika seseorang menerima perilaku baru atau mengadopsi perilaku berdasarkan pengetahuan, kesadaran, dan sikap positif, perilaku tersebut akan bertahan lama.Sebaliknya, jika perilaku tidak didasarkan pada pengetahuan dan kesadaran, perilaku tersebut tidak akan bertahan lama (Soekidjo Notoatmodjo, 2018).Perusahaan perlu memberikan pelatihan secara teratur dan sumber daya pendidikan yang memadai, seperti poster keselamatan, simulasi darurat, dan program orientasi untuk karyawan baru.Peningkatan pengetahuan secara terus-menerus diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang aman dan produktif.Berdasarkan temuan, penelitian ini membuktikan bahwa pengetahuan pekerja memainkan peran yang signifikan dalam mempengaruhi kepatuhan mereka terhadap implementasi program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).Tingkat pengetahuan yang tinggi di antara responden sejalan dengan tingkat kepatuhan yang tinggi yang diamati, menunjukkan bahwa pekerja yang lebih terinformasi lebih cenderung mematuhi prosedur dan peraturan keselamatan.Hubungan yang signifikan secara statistik (p-value = 0,002) lebih memperkuat asumsi bahwa pengetahuan adalah penentu kunci perilaku aman di tempat kerja.Hasil ini implikasinya bahwa pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi prinsip-prinsip K3 secara terus-menerus adalah strategi yang penting untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepatuhan (Ashari, 2022.Oleh karena itu, organisasi harus memprioritaskan peningkatan pengetahuan pekerja sebagai bagian dari upaya manajemen keselamatan mereka untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkelanjutan
<br>Perkembangan industri yang pesat di era globalisasi telah berdampak signifikan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3), termasuk di Indonesia. Pelaksanaan program K3 sangat penting untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit terkait pekerjaan, yang terus meningkat setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hubungan antara pengetahuan pekerja dan kepatuhan mereka dalam menerapkan program K3 di PT Moratelindo Regional Makassar. Penelitian ini menggunakan desain survei analitis dengan pendekatan cross-sectional. Populasi penelitian terdiri dari seluruh 37 pekerja di PT Moratelindo, dengan 32 responden terpilih sebagai sampel menggunakan teknik total sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden memiliki pengetahuan yang baik...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" type="image/webp" length="101432" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-1f378.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/program-orientasi-narapidana-manajemen-k3-penerapa-thumb-18aec.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2422-poltekkestasikmalaya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18351-informasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65005-riwayat-penyakit-individu-asupan</link>
	<guid isPermaLink="false">29f5afd1f65fbe5a7b06cbdf1ba04d73</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:56:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ studi cross ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi sarbini ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[cross,dwi,sarbini,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan menggunakan desain analitik dengan cakupan wilayah dan jumlah sampel yang lebih besar serta mempertimbangkan variabel sosial ekonomi, tinggi badan orang tua, praktik PMBA, sanitasi, dan riwayat penyakit infeksi untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025: Untuk penelitian lanjutan, disarankan menggunakan desain analitik dengan cakupan wilayah dan jumlah sampel yang lebih besar serta mempertimbangkan variabel sosial ekonomi, tinggi badan orang tua, praktik PMBA, sanitasi, dan riwayat penyakit infeksi untuk memperoleh gambaran determinan stunting yang lebih komprehensif. Selain itu, perlu dilakukan pendekatan yang lebih terarah kepada keluarga balita stunting dengan melibatkan kader, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran mengenai pola asuh, pemenuhan gizi, dan lingkungan rumah yang sehat. Edukasi keluarga mengenai bahaya paparan asap rokok perlu dilakukan bersamaan dengan penguatan praktik pemberian makan anak dan pemantauan kecukupan asupan. Pemantauan pertumbuhan balita secara berkala melalui Posyandu juga perlu diperkuat oleh Puskesmas untuk memperkuat upaya promotif dan preventif.. Paparan asap rokok dalam rumah tangga (70,5%) dan asupan gizi yang tidak adekuat (60,7%) merupakan kondisi yang paling banyak ditemukan pada balita stunting di Kalurahan Purwomartani.Sementara itu, riwayat KEK pada ibu selama kehamilan (26,2%), BBLR (16,4%), kecacingan (11,5%), dan kelahiran prematur (9,8%) ditemukan dalam proporsi yang lebih rendah.Temuan tersebut menunjukkan bahwa stunting merupakan masalah multifaktorial yang perlu ditangani melalui pendekatan terpadu, terutama dengan memperbaiki kecukupan asupan gizi, meningkatkan praktik Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), menciptakan lingkungan rumah bebas asap rokok, serta melakukan pemantauan pertumbuhan balita secara berkala Latar belakang: Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sejak masa kehamilan hingga lingkungan tempat anak tumbuh. Identifikasi faktor yang ditemukan pada balita stunting berdasarkan data verifikasi lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi yang lebih kontekstual di tingkat masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menggambarkan distribusi faktor yang ditemukan pada balita stunting di Kalurahan Purwomartani, Kabupaten Sleman, tahun 2025. Metode: Penelitian ini menggunakan desain deskriptif observasional dengan pendekatan cross-sectional. Sampel terdiri atas 61 balita stunting yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur, observasi, verifikasi data Posyandu dan Puskesmas, pengukuran antropometri, serta penilaian asupan gizi menggunakan Semi Quantitative... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-57430.webp" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-57430.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-57430.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-57430.webp 1x" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" alt="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-1171b.webp" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-1171b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-1171b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-1171b.webp 1x" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" alt="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp 1x" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" alt="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65005-riwayat-penyakit-individu-asupan" title="JURIS - Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025" target="_blank">Gambaran Faktor Risiko Stunting Berdasarkan Data Verifikasi Balita Stunting Di Kalurahan Purwomatani Kabupaten Sleman Tahun 2025</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan menggunakan desain analitik dengan cakupan wilayah dan jumlah sampel yang lebih besar serta mempertimbangkan variabel sosial ekonomi, tinggi badan orang tua, praktik PMBA, sanitasi, dan riwayat penyakit infeksi untuk memperoleh gambaran determinan stunting yang lebih komprehensif. Selain itu, perlu dilakukan pendekatan yang lebih terarah kepada keluarga balita stunting dengan melibatkan kader, tokoh masyarakat, dan tokoh agama dalam meningkatkan kesadaran mengenai pola asuh, pemenuhan gizi, dan lingkungan rumah yang sehat. Edukasi keluarga mengenai bahaya paparan asap rokok perlu dilakukan bersamaan dengan penguatan praktik pemberian makan anak dan pemantauan kecukupan asupan. Pemantauan pertumbuhan balita secara berkala melalui Posyandu juga perlu diperkuat oleh Puskesmas untuk memperkuat upaya promotif dan preventif..
<br>Paparan asap rokok dalam rumah tangga (70,5%) dan asupan gizi yang tidak adekuat (60,7%) merupakan kondisi yang paling banyak ditemukan pada balita stunting di Kalurahan Purwomartani.Sementara itu, riwayat KEK pada ibu selama kehamilan (26,2%), BBLR (16,4%), kecacingan (11,5%), dan kelahiran prematur (9,8%) ditemukan dalam proporsi yang lebih rendah.Temuan tersebut menunjukkan bahwa stunting merupakan masalah multifaktorial yang perlu ditangani melalui pendekatan terpadu, terutama dengan memperbaiki kecukupan asupan gizi, meningkatkan praktik Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), menciptakan lingkungan rumah bebas asap rokok, serta melakukan pemantauan pertumbuhan balita secara berkala
<br>Latar belakang: Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dipengaruhi oleh berbagai faktor sejak masa kehamilan hingga lingkungan tempat anak tumbuh. Identifikasi faktor yang ditemukan pada balita stunting berdasarkan data verifikasi lapangan diperlukan untuk memperoleh gambaran kondisi yang lebih kontekstual di tingkat masyarakat. Tujuan: Penelitian ini bertujuan menggambarkan distribusi faktor yang ditemukan pada balita stunting di Kalurahan Purwomartani, Kabupaten Sleman, tahun 2025. Metode: Penelitian ini menggunakan desain deskriptif observasional dengan pendekatan cross-sectional. Sampel terdiri atas 61 balita stunting yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Data diperoleh melalui wawancara terstruktur, observasi, verifikasi data Posyandu dan Puskesmas, pengukuran antropometri, serta penilaian asupan gizi menggunakan Semi Quantitative...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp" type="image/webp" length="96778" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-57430.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-1171b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/riwayat-penyakit-individu-asupan-gizi-lansia-pola-thumb-3578d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-255-unriyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18349-medika-respati-jurnal-ilmiah-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Effectiveness of Human Resource Management HRM Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency Southeast Sulawesi Province ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Effectiveness of Human Resource Management HRM Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency Southeast Sulawesi Province ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Effectiveness of Human Resource Management HRM Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency Southeast Sulawesi Province ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65008-adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka</link>
	<guid isPermaLink="false">403fada4cec4ead98cdd469a7b7dfaeb</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:47:05 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ emma kamelia ]]></category>
	<category><![CDATA[ nurul hekmah ]]></category>
	<category><![CDATA[ chitra dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[chitra,dewi,emma,hekmah,kamelia,nurul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas strategi MSDM di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah, beberapa saran yang dapat diberikan adalah: (1) Melakukan perencanaan sumber daya manusia yang sistematis dengan menyesuaikan jumlah petugas rekam medis berdasarkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province: Untuk meningkatkan efektivitas strategi MSDM di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah, beberapa saran yang dapat diberikan adalah: (1) Melakukan perencanaan sumber daya manusia yang sistematis dengan menyesuaikan jumlah petugas rekam medis berdasarkan beban kerja dan memastikan kecocokan antara kompetensi dengan posisi pekerjaan melalui rekrutmen berbasis kompetensi. (2) Menerapkan program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme petugas rekam medis. (3) Dari perspektif anggaran, manajemen rumah sakit diharapkan meningkatkan alokasi pendanaan dan menerapkan sistem penghargaan atau insentif yang adil dan transparan untuk meningkatkan motivasi kerja. (4) Melakukan perbaikan fasilitas dan infrastruktur, seperti menambah komputer dan memperbaiki penyimpanan rekam medis, untuk mendukung efisiensi kerja. (5) Dalam hal metode kerja, diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap implementasi standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan konsistensi dalam pelaksanaan pekerjaan. (6) Rumah sakit perlu menerapkan sistem pemeliharaan peralatan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan semua fasilitas kerja berfungsi secara optimal. Untuk pengembangan penelitian lebih lanjut, disarankan menggunakan pendekatan kuantitatif atau metode campuran untuk mengukur hubungan antara strategi MSDM dan kinerja petugas rekam medis secara lebih objektif, serta mengembangkan model integrasi MSDM yang lebih komprehensif di sektor layanan kesehatan.. Berdasarkan hasil penelitian dan diskusi mengenai efektivitas Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) terhadap kinerja petugas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat disimpulkan bahwa strategi MSDM yang diterapkan belum berjalan optimal dan belum mampu meningkatkan kinerja petugas rekam medis secara maksimal.Ketidakefektifan ini terlihat pada beberapa aspek kunci.Dalam hal sumber daya manusia (tenaga kerja), masih terdapat kekurangan personel dan kesenjangan antara latar belakang pendidikan dengan pekerjaan yang dilakukan, sehingga mengakibatkan peningkatan beban kerja dan kualitas pelayanan.Dalam hal anggaran (dana), alokasi pendanaan yang terbatas mengakibatkan implementasi pelatihan yang kurang optimal dan tidak adanya sistem penghargaan yang mampu meningkatkan motivasi kerja petugas rekam medis.Selain itu, dalam hal fasilitas dan infrastruktur (bahan), fasilitas yang tersedia masih terbatas, menghambat efisiensi kerja.Dalam hal metode kerja, standar operasional prosedur (SOP) belum diterapkan secara konsisten karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.Sementara itu, dalam hal peralatan (mesin), kurangnya sistem pemeliharaan rutin mencegah penggunaan peralatan kerja secara optimal.Secara keseluruhan, strategi MSDM yang diterapkan masih parsial dan belum terintegrasi secara penuh pada lima aspek ini.Situasi ini telah mengakibatkan kinerja petugas rekam medis yang kurang optimal dalam mendukung kualitas layanan kesehatan di rumah sakit Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja kesehatan, termasuk petugas rekam medis di rumah sakit. Kinerja optimal oleh petugas rekam medis sangat krusial untuk menjamin kualitas layanan kesehatan. Namun, dalam implementasinya, masih banyak kendala yang menghambat efektivitas strategi MSDM. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas strategi MSDM dalam meningkatkan kinerja petugas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-7f10f.webp" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-7f10f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-7f10f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-7f10f.webp 1x" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" alt="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp 1x" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" alt="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-92ce1.webp" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-92ce1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-92ce1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-92ce1.webp 1x" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" alt="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65008-adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka" title="JURIS - The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province" target="_blank">The Effectiveness of Human Resource Management (HRM) Strategies on the Performance of Medical Records Staff at the Regional General Hospital of Central Buton Regency, Southeast Sulawesi Province</a>: Untuk meningkatkan efektivitas strategi MSDM di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah, beberapa saran yang dapat diberikan adalah: (1) Melakukan perencanaan sumber daya manusia yang sistematis dengan menyesuaikan jumlah petugas rekam medis berdasarkan beban kerja dan memastikan kecocokan antara kompetensi dengan posisi pekerjaan melalui rekrutmen berbasis kompetensi. (2) Menerapkan program pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia secara berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme petugas rekam medis. (3) Dari perspektif anggaran, manajemen rumah sakit diharapkan meningkatkan alokasi pendanaan dan menerapkan sistem penghargaan atau insentif yang adil dan transparan untuk meningkatkan motivasi kerja. (4) Melakukan perbaikan fasilitas dan infrastruktur, seperti menambah komputer dan memperbaiki penyimpanan rekam medis, untuk mendukung efisiensi kerja. (5) Dalam hal metode kerja, diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif terhadap implementasi standar operasional prosedur (SOP) untuk memastikan konsistensi dalam pelaksanaan pekerjaan. (6) Rumah sakit perlu menerapkan sistem pemeliharaan peralatan secara rutin dan terjadwal untuk memastikan semua fasilitas kerja berfungsi secara optimal. Untuk pengembangan penelitian lebih lanjut, disarankan menggunakan pendekatan kuantitatif atau metode campuran untuk mengukur hubungan antara strategi MSDM dan kinerja petugas rekam medis secara lebih objektif, serta mengembangkan model integrasi MSDM yang lebih komprehensif di sektor layanan kesehatan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan diskusi mengenai efektivitas Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) terhadap kinerja petugas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, dapat disimpulkan bahwa strategi MSDM yang diterapkan belum berjalan optimal dan belum mampu meningkatkan kinerja petugas rekam medis secara maksimal.Ketidakefektifan ini terlihat pada beberapa aspek kunci.Dalam hal sumber daya manusia (tenaga kerja), masih terdapat kekurangan personel dan kesenjangan antara latar belakang pendidikan dengan pekerjaan yang dilakukan, sehingga mengakibatkan peningkatan beban kerja dan kualitas pelayanan.Dalam hal anggaran (dana), alokasi pendanaan yang terbatas mengakibatkan implementasi pelatihan yang kurang optimal dan tidak adanya sistem penghargaan yang mampu meningkatkan motivasi kerja petugas rekam medis.Selain itu, dalam hal fasilitas dan infrastruktur (bahan), fasilitas yang tersedia masih terbatas, menghambat efisiensi kerja.Dalam hal metode kerja, standar operasional prosedur (SOP) belum diterapkan secara konsisten karena kurangnya sosialisasi dan pengawasan.Sementara itu, dalam hal peralatan (mesin), kurangnya sistem pemeliharaan rutin mencegah penggunaan peralatan kerja secara optimal.Secara keseluruhan, strategi MSDM yang diterapkan masih parsial dan belum terintegrasi secara penuh pada lima aspek ini.Situasi ini telah mengakibatkan kinerja petugas rekam medis yang kurang optimal dalam mendukung kualitas layanan kesehatan di rumah sakit
<br>Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas tenaga kerja kesehatan, termasuk petugas rekam medis di rumah sakit. Kinerja optimal oleh petugas rekam medis sangat krusial untuk menjamin kualitas layanan kesehatan. Namun, dalam implementasinya, masih banyak kendala yang menghambat efektivitas strategi MSDM. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas strategi MSDM dalam meningkatkan kinerja petugas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp" type="image/webp" length="107098" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-7f10f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-42718.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/adaptasi-strategi-msdm-berkas-rekam-medis-kerusaka-thumb-92ce1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2422-poltekkestasikmalaya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18351-informasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 09 Sep 2026 02:04:33 +0700. 12 items. Served in: 3.494 seconds [rss] -->
