<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.63-25jun2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.63-25jun2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 07:05:29 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 07:05:29 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-06-26T07:05:29+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51579-wilayah-perbatasan-pengembangan-pembang</link>
	<guid isPermaLink="false">e3508295eaf29856e65803ed4e557dd8</guid>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 03:51:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kamp wolker ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[kamp,view,vol,wolker]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana integrasi sistem transportasi multimoda, termasuk jalur darat, sungai, dan udara, dapat meningkatkan akses ekonomi dan sosial ke daerah perbatasan di Kalimantan Utara; memfokuskan studi pada dampak kebijakan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana integrasi sistem transportasi multimoda, termasuk jalur darat, sungai, dan udara, dapat meningkatkan akses ekonomi dan sosial ke daerah perbatasan di Kalimantan Utara; memfokuskan studi pada dampak kebijakan pengembangan infrastruktur PLBN terhadap partisipasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan; serta meneliti kemungkinan kolaborasi lintas batas dengan Malaysia untuk program pembangunan terpadu berbasis kebijakan kesejahteraan, guna meningkatkan kemakmuran, keamanan, dan kedaulatan wilayah perbatasan.. Penelitian menunjukkan bahwa pengembangan perbatasan di Kalimantan Utara masih terfokus pada keamanan, sementara aspek kesejahteraan masyarakat terabaikan.Model pembangunan yang berpusat pada manusia harus diberlakukan, dengan menambah infrastruktur transportasi darat, meningkatkan layanan sosial, dan memperkuat kapasitas kelembagaan.Hanya melalui pendekatan terpadu keamananAckesejahteraan, masyarakat perbatasan dapat mengatasi kemiskinan, isolasi, dan risiko keamanan, sekaligus melestarikan kedaulatan nasional Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pengembangan perbatasan. Namun, kebijakan ini belum mampu menangani kompleksitas masalah di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Utara, yang mengalami marginalisasi akibat kemiskinan dan isolasi regional. Penelitian ini menyelidiki faktor penyebab keterbelakangan ekonomi, kemiskinan, isolasi masyarakat, dan masalah keamanan di daerah perbatasan. Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah perbatasan memerlukan pengawasan intensif karena rentan terhadap isu keamanan, sehingga paradigma pengembangan perbatasan lebih menekankan pendekatan keamanan daripada kesejahteraan. Hal ini menyebabkan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara jarang mengalami dinamika pembangunan. Oleh karena itu, model pengembangan perbatasan perlu diarahkan pada pembangunan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-24156.webp" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-24156.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-24156.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-24156.webp 1x" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" alt="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-e8c5f.webp" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-e8c5f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-e8c5f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-e8c5f.webp 1x" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" alt="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp 1x" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" alt="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51579-wilayah-perbatasan-pengembangan-pembang" title="JURIS - Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community" target="_blank">Border Development Model on the Human Development Aspects for Sustainable Community</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana integrasi sistem transportasi multimoda, termasuk jalur darat, sungai, dan udara, dapat meningkatkan akses ekonomi dan sosial ke daerah perbatasan di Kalimantan Utara; memfokuskan studi pada dampak kebijakan pengembangan infrastruktur PLBN terhadap partisipasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perbatasan; serta meneliti kemungkinan kolaborasi lintas batas dengan Malaysia untuk program pembangunan terpadu berbasis kebijakan kesejahteraan, guna meningkatkan kemakmuran, keamanan, dan kedaulatan wilayah perbatasan..
<br>Penelitian menunjukkan bahwa pengembangan perbatasan di Kalimantan Utara masih terfokus pada keamanan, sementara aspek kesejahteraan masyarakat terabaikan.Model pembangunan yang berpusat pada manusia harus diberlakukan, dengan menambah infrastruktur transportasi darat, meningkatkan layanan sosial, dan memperkuat kapasitas kelembagaan.Hanya melalui pendekatan terpadu keamananAckesejahteraan, masyarakat perbatasan dapat mengatasi kemiskinan, isolasi, dan risiko keamanan, sekaligus melestarikan kedaulatan nasional
<br>Pemerintah Indonesia telah menerapkan kebijakan pengembangan perbatasan. Namun, kebijakan ini belum mampu menangani kompleksitas masalah di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Utara, yang mengalami marginalisasi akibat kemiskinan dan isolasi regional. Penelitian ini menyelidiki faktor penyebab keterbelakangan ekonomi, kemiskinan, isolasi masyarakat, dan masalah keamanan di daerah perbatasan. Hasilnya menunjukkan bahwa wilayah perbatasan memerlukan pengawasan intensif karena rentan terhadap isu keamanan, sehingga paradigma pengembangan perbatasan lebih menekankan pendekatan keamanan daripada kesejahteraan. Hal ini menyebabkan wilayah perbatasan di Kalimantan Utara jarang mengalami dinamika pembangunan. Oleh karena itu, model pengembangan perbatasan perlu diarahkan pada pembangunan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp" type="image/webp" length="100372" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-24156.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-e8c5f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/wilayah-perbatasan-pengembangan-pembangunan-berpus-thumb-618d3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-453-uncen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3682-papua-journal-diplomacy-international-relations.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51580-warga-negara-mem-hak-pertukara</link>
	<guid isPermaLink="false">66ab449e96f9633b2b3468fe7b2f4bcb</guid>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 03:43:13 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kamp wolker ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[kamp,view,vol,wolker]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis data dan literatur, penelitian ini menawarkan beberapa saran untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dinamika dan mekanisme diplomasi transaksional antara AS dan Rusia, terutama dalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia: Berdasarkan analisis data dan literatur, penelitian ini menawarkan beberapa saran untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dinamika dan mekanisme diplomasi transaksional antara AS dan Rusia, terutama dalam konteks pertukaran tahanan. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis peran dan posisi tawar-menawar masing-masing negara dalam proses pertukaran tahanan, serta bagaimana hal ini mempengaruhi hubungan bilateral mereka. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak pertukaran tahanan terhadap citra dan reputasi kedua negara di mata publik, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional.. Berdasarkan berbagai aktivitas pertukaran tahanan yang dilakukan oleh AS dan Rusia dari era Perang Dingin hingga yang terbaru pada tahun 2022, dapat disimpulkan bahwa hal yang melandasi kedua negara memilih opsi pertukaran tahanan adalah sebagai upaya untuk menekan eskalasi konflik maupun ketegangan yang sedang terjadi bersamaan dengan momentum pertukaran tahanan.Lebih lanjut, pertukaran tahanan antara kedua negara juga dilandasi oleh misi untuk memberikan perlindungan bagi warga negara masing-masing yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.Pada akhirnya, hubungan AS dan Rusia akan terus berjalan dengan berbagai dinamika dan mekanisme diplomasi transaksional yang dapat terus dipergunakan bagi kedua negara untuk mencapai solusi terbaik tanpa perlu berkonfrontasi fisik secara langsung Sejak Perang Dingin, Amerika Serikat (AS) dan Rusia telah menerapkan pola hubungan diplomatik yang sama, yaitu pertukaran tahanan. Pola ini dimulai pada tahun 1962 dan berlanjut hingga yang terbaru pada tahun 2022. Artikel ini mengkaji trajektori pertukaran tahanan antara AS dan Rusia melalui pendekatan kualitatif dengan perspektif diplomasi transaksional. Studi ini menyajikan kronologi pertukaran tahanan antara kedua negara, biaya yang terlibat, dan manfaat yang diterima oleh masing-masing negara. Dari berbagai peristiwa pertukaran tahanan antara AS dan Rusia, ditemukan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp 1x" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" alt="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-da36a.webp" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-da36a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-da36a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-da36a.webp 1x" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" alt="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-7adea.webp" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-7adea.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-7adea.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-7adea.webp 1x" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" alt="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51580-warga-negara-mem-hak-pertukara" title="JURIS - Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia" target="_blank">Trajektori Diplomasi Transaksional Pertukaran Tahanan antara Amerika Serikat dan Rusia</a>: Berdasarkan analisis data dan literatur, penelitian ini menawarkan beberapa saran untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam tentang dinamika dan mekanisme diplomasi transaksional antara AS dan Rusia, terutama dalam konteks pertukaran tahanan. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis peran dan posisi tawar-menawar masing-masing negara dalam proses pertukaran tahanan, serta bagaimana hal ini mempengaruhi hubungan bilateral mereka. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak pertukaran tahanan terhadap citra dan reputasi kedua negara di mata publik, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional..
<br>Berdasarkan berbagai aktivitas pertukaran tahanan yang dilakukan oleh AS dan Rusia dari era Perang Dingin hingga yang terbaru pada tahun 2022, dapat disimpulkan bahwa hal yang melandasi kedua negara memilih opsi pertukaran tahanan adalah sebagai upaya untuk menekan eskalasi konflik maupun ketegangan yang sedang terjadi bersamaan dengan momentum pertukaran tahanan.Lebih lanjut, pertukaran tahanan antara kedua negara juga dilandasi oleh misi untuk memberikan perlindungan bagi warga negara masing-masing yang menghadapi persoalan hukum di luar negeri.Pada akhirnya, hubungan AS dan Rusia akan terus berjalan dengan berbagai dinamika dan mekanisme diplomasi transaksional yang dapat terus dipergunakan bagi kedua negara untuk mencapai solusi terbaik tanpa perlu berkonfrontasi fisik secara langsung
<br>Sejak Perang Dingin, Amerika Serikat (AS) dan Rusia telah menerapkan pola hubungan diplomatik yang sama, yaitu pertukaran tahanan. Pola ini dimulai pada tahun 1962 dan berlanjut hingga yang terbaru pada tahun 2022. Artikel ini mengkaji trajektori pertukaran tahanan antara AS dan Rusia melalui pendekatan kualitatif dengan perspektif diplomasi transaksional. Studi ini menyajikan kronologi pertukaran tahanan antara kedua negara, biaya yang terlibat, dan manfaat yang diterima oleh masing-masing negara. Dari berbagai peristiwa pertukaran tahanan antara AS dan Rusia, ditemukan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp" type="image/webp" length="111718" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-9bd54.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-da36a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/warga-negara-mem-hak-pertukaran-tahanan-rusia-amer-thumb-7adea.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-453-uncen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3682-papua-journal-diplomacy-international-relations.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51570-kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan</link>
	<guid isPermaLink="false">fd7db2cdc608beb8812131a0c2f341a4</guid>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 00:23:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan: Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk mengatasi berbagai aspek ketergantungan narkotika. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi dan motivasi narapidana dalam proses rehabilitasi. Dengan demikian, dapat ditemukan metode-metode baru yang lebih efektif dalam membantu narapidana untuk meninggalkan ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Penelitian juga dapat menyelidiki peran keluarga dan komunitas dalam proses rehabilitasi, serta bagaimana dukungan sosial dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, penelitian dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi, seperti kondisi fisik dan mental narapidana, serta faktor-faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi proses pemulihan. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi-strategi intervensi yang lebih terarah dan efektif. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program rehabilitasi sosial, termasuk tingkat rekidivisme dan perubahan perilaku positif dalam kehidupan narapidana setelah menyelesaikan program. Dengan demikian, dapat dievaluasi keberhasilan program rehabilitasi dan dikembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan efektivitasnya.. Program rehabilitasi (sosial dan medis) yang dilaksanakan di lapas didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pentingnya pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi pertentangan norma terkait Pasal 27 ayat (1) dengan Pasal 27 ayat (2) dan (3), serta sebagaimana amanat Undang-undang yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 103, Pasal 127 ayat (2) (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu untuk memulihkan kepercayaan diri terhadap penyalahguna narkotika dan keterampilan wirausaha agar nantinya penyalahguna narkotika dapat kembali ke masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatan penyalahgunaan narkotika.Pemerintah memberikan bantuan sarana-prasarana, anggaran, dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika.Ini akan membantu mengatasi tantangan yang menghalangi rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia.Keputusan hakim sebaiknya mengacu pada Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 27 ayat (2) (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan bahwa pemakai narkoba adalah korban penyalahguna narkotika dan individu yang menderita yang perlu mendapat penanganan dengan memberi mereka pengobatan dan bimbingan untuk pulih dari efek narkoba melalui program rehabilitasi sosial dan medis di lembaga pemasyarakatan Jumlah korban penyalahguna narkotika kembali mengalami peningkatan di Indonesia, yaitu di tahun 2019 sebesar 1,80% dan di tahun 2021 sebesar 1,95%, menuntut Pemerintah, Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Permasyarakatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi dan resosialisasi. Selain itu, tuntutan reformasi di bidang hukum dan perlindungan hak asasi manusia menuntut lembaga penegak hukum seperti Penyidik, Polri, Jaksa, Hakim untuk melaksanakan ketentuan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pasal 54 Regulasi negara Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini terkait pentingnya rehabilitasi sosial terhadap pecandu terutama korban penyalahguna narkotika khususnya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51570-kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" target="_blank">Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan</a>: Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk mengatasi berbagai aspek ketergantungan narkotika. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi dan motivasi narapidana dalam proses rehabilitasi. Dengan demikian, dapat ditemukan metode-metode baru yang lebih efektif dalam membantu narapidana untuk meninggalkan ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Penelitian juga dapat menyelidiki peran keluarga dan komunitas dalam proses rehabilitasi, serta bagaimana dukungan sosial dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, penelitian dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi, seperti kondisi fisik dan mental narapidana, serta faktor-faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi proses pemulihan. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi-strategi intervensi yang lebih terarah dan efektif. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program rehabilitasi sosial, termasuk tingkat rekidivisme dan perubahan perilaku positif dalam kehidupan narapidana setelah menyelesaikan program. Dengan demikian, dapat dievaluasi keberhasilan program rehabilitasi dan dikembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan efektivitasnya..
<br>Program rehabilitasi (sosial dan medis) yang dilaksanakan di lapas didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pentingnya pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi pertentangan norma terkait Pasal 27 ayat (1) dengan Pasal 27 ayat (2) dan (3), serta sebagaimana amanat Undang-undang yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 103, Pasal 127 ayat (2) (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu untuk memulihkan kepercayaan diri terhadap penyalahguna narkotika dan keterampilan wirausaha agar nantinya penyalahguna narkotika dapat kembali ke masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatan penyalahgunaan narkotika.Pemerintah memberikan bantuan sarana-prasarana, anggaran, dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika.Ini akan membantu mengatasi tantangan yang menghalangi rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia.Keputusan hakim sebaiknya mengacu pada Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 27 ayat (2) (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan bahwa pemakai narkoba adalah korban penyalahguna narkotika dan individu yang menderita yang perlu mendapat penanganan dengan memberi mereka pengobatan dan bimbingan untuk pulih dari efek narkoba melalui program rehabilitasi sosial dan medis di lembaga pemasyarakatan
<br>Jumlah korban penyalahguna narkotika kembali mengalami peningkatan di Indonesia, yaitu di tahun 2019 sebesar 1,80% dan di tahun 2021 sebesar 1,95%, menuntut Pemerintah, Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Permasyarakatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi dan resosialisasi. Selain itu, tuntutan reformasi di bidang hukum dan perlindungan hak asasi manusia menuntut lembaga penegak hukum seperti Penyidik, Polri, Jaksa, Hakim untuk melaksanakan ketentuan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pasal 54 Regulasi negara Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini terkait pentingnya rehabilitasi sosial terhadap pecandu terutama korban penyalahguna narkotika khususnya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" type="image/webp" length="159050" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51575-tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenag</link>
	<guid isPermaLink="false">9990395611a4666f4b02eb5a6c0a7dc6</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:42:08 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age: Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang ASI Eksklusif. Selain itu, penting untuk meningkatkan dukungan suami dan keluarga dalam memberikan ASI Eksklusif, serta mendorong institusi tempat ibu bekerja untuk mendukung program pemberian ASI. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi intervensi yang efektif untuk meningkatkan cakupan ASI Eksklusif di kota Bukittinggi dan daerah lainnya.. Berdasarkan hasil pengolahan data mengenai faktor-faktor pemberian MP ASI terhadap 49 orang ibu yang memiliki bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden tidak memberikan MP-ASI pada bayinya sebelum usia 6 bulan.Sebagian besar responden tidak bekerja, dan kurang dari separuh suami dan tenaga kesehatan mendukung untuk tidak memberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan antara ibu bekerja dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi tahun 2024, tetapi tidak ada hubungan yang bermakna antara dukungan suami dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan yang bermakna antara dukungan tenaga kesehatan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Pencapaian ASI Eksklusif di Kota Bukittinggi meningkat yaitu sebesar 71,9%, namun hasilnya masih di bawah target nasional sebesar 80% yang berarti masih banyak bayi yang diberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Tahun 2024. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51575-tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenag" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" target="_blank">Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age</a>: Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang ASI Eksklusif. Selain itu, penting untuk meningkatkan dukungan suami dan keluarga dalam memberikan ASI Eksklusif, serta mendorong institusi tempat ibu bekerja untuk mendukung program pemberian ASI. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi intervensi yang efektif untuk meningkatkan cakupan ASI Eksklusif di kota Bukittinggi dan daerah lainnya..
<br>Berdasarkan hasil pengolahan data mengenai faktor-faktor pemberian MP ASI terhadap 49 orang ibu yang memiliki bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden tidak memberikan MP-ASI pada bayinya sebelum usia 6 bulan.Sebagian besar responden tidak bekerja, dan kurang dari separuh suami dan tenaga kesehatan mendukung untuk tidak memberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan antara ibu bekerja dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi tahun 2024, tetapi tidak ada hubungan yang bermakna antara dukungan suami dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan yang bermakna antara dukungan tenaga kesehatan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi
<br>Pencapaian ASI Eksklusif di Kota Bukittinggi meningkat yaitu sebesar 71,9%, namun hasilnya masih di bawah target nasional sebesar 80% yang berarti masih banyak bayi yang diberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Tahun 2024.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" type="image/webp" length="88890" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51562-hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge</link>
	<guid isPermaLink="false">2c25a1e4b976c87c55abe2bd2105f7dd</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:38:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau: Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, dapat diteliti peran gaya kepemimpinan sebagai moderasi antara peluang karir dan motivasi kerja, untuk memahami apakah kepemimpinan yang suportif memperkuat atau memperlemah pengaruh peluang karir terhadap motivasi. Terakhir, dengan menggunakan desain longitudinal, peneliti dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pelatihan dan pengembangan karir terhadap tingkat turnover dan kinerja kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai keberlanjutan manfaat investasi sumber daya manusia.. Analisis data menunjukkan bahwa pelatihan dan peluang karir secara signifikan memengaruhi motivasi kerja karyawan, dengan koefisien regresi masingAcmahasiswa 0,334 dan 0,682 serta kontribusi bersama sebesar 78,5% terhadap variabel motivasi kerja.Uji t dan uji F menegaskan pengaruh parsial dan simultan kedua variabel tersebut, sedangkan uji korelasi mengindikasikan hubungan kuat (Pearson 0,756Ac0,856).Validitas dan reliabilitas instrumen penelitian terbukti memadai, namun 21,5% variasi motivasi kerja dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelatihan dan peluang karir terhadap motivasi kerja karyawan di Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasinya adalah karyawan pada Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Jumlah sampel yang sebanyak 28 orang responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan uji validitas dan uji reliabilitas seluruhnya dinyatakan valid dan reliabel. Model regresi linear berganda untuk memprediksi variabel pelatihan (X1) dan peluang karir (X2) berpengaruh terhadap variabel motivasi kerja (Y) yang dirumuskan sebagai berikut: Y = -0,544 0,334 X1 0,682 X2. Diperoleh nilai probabilitas (sig... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51562-hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" target="_blank">Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau</a>: Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, dapat diteliti peran gaya kepemimpinan sebagai moderasi antara peluang karir dan motivasi kerja, untuk memahami apakah kepemimpinan yang suportif memperkuat atau memperlemah pengaruh peluang karir terhadap motivasi. Terakhir, dengan menggunakan desain longitudinal, peneliti dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pelatihan dan pengembangan karir terhadap tingkat turnover dan kinerja kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai keberlanjutan manfaat investasi sumber daya manusia..
<br>Analisis data menunjukkan bahwa pelatihan dan peluang karir secara signifikan memengaruhi motivasi kerja karyawan, dengan koefisien regresi masingAcmahasiswa 0,334 dan 0,682 serta kontribusi bersama sebesar 78,5% terhadap variabel motivasi kerja.Uji t dan uji F menegaskan pengaruh parsial dan simultan kedua variabel tersebut, sedangkan uji korelasi mengindikasikan hubungan kuat (Pearson 0,756Ac0,856).Validitas dan reliabilitas instrumen penelitian terbukti memadai, namun 21,5% variasi motivasi kerja dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelatihan dan peluang karir terhadap motivasi kerja karyawan di Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasinya adalah karyawan pada Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Jumlah sampel yang sebanyak 28 orang responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan uji validitas dan uji reliabilitas seluruhnya dinyatakan valid dan reliabel. Model regresi linear berganda untuk memprediksi variabel pelatihan (X1) dan peluang karir (X2) berpengaruh terhadap variabel motivasi kerja (Y) yang dirumuskan sebagai berikut: Y = -0,544   0,334 X1   0,682 X2. Diperoleh nilai probabilitas (sig...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" type="image/webp" length="91422" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51555-usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup</link>
	<guid isPermaLink="false">0852aeb9e29c92f1716bad74c3151473</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:33:02 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau: Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; selanjutnya, studi dapat meneliti efektivitas skema kemitraan ladang plasma dalam distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan petani, memperbandingkan hasil antara mitra yang terlibat dan yang tidak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan skema tersebut; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi potensi diversifikasi pekerjaan di luar sektor perkebunan, seperti pengembangan usaha mikro, industri pengolahan hasil pertanian, atau layanan terkait, untuk menilai kontribusi diversifikasi tersebut dalam mengurangi ketergantungan tenaga kerja pada industri sawit dan meningkatkan stabilitas ekonomi lokal.. PT Kalimantan Bina Permai telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat Kecamatan Belitang Hulu dengan menciptakan lapangan pekerjaan tetap dan harian terutama bagi penduduk setempat, sehingga meningkatkan pendapatan keluarga.Perusahaan juga secara konsisten berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur melalui dana CSR, memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas umum seperti sekolah, gereja, dan masjid, yang mendukung mobilitas dan kesejahteraan sosial.Dengan demikian, selain orientasi profit, PT Kalimantan Bina Permai melaksanakan tanggung jawab sosial secara nyata, yang berkontribusi pada peningkatan status ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat Keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah di Indonesia diharapkan memiliki dampak positip bagi masyarakat setempat baik dampak dalam bentuk perkembangan pada sektor ekonomi masyarakat maupun sosial dan budaya. Dampak pada sektor ekonomi diharapkan keberadaan sebuah perusahaan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan maupun membantu memperbaiki infrastruktur yang ada di sekitar operasional perusahaan. Dengan adanya perusahaan perkebunan sawit PT. Kalimantan Bina Permai telah memberikan peran yang sangat positip bagi masyarakat diwilayah operasional perusahaan terutama pada aspek berbagai infrastruktur baik itu dalam bentuk perbaikan akses transportasi masyarakat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51555-usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" target="_blank">Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau</a>: Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; selanjutnya, studi dapat meneliti efektivitas skema kemitraan ladang plasma dalam distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan petani, memperbandingkan hasil antara mitra yang terlibat dan yang tidak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan skema tersebut; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi potensi diversifikasi pekerjaan di luar sektor perkebunan, seperti pengembangan usaha mikro, industri pengolahan hasil pertanian, atau layanan terkait, untuk menilai kontribusi diversifikasi tersebut dalam mengurangi ketergantungan tenaga kerja pada industri sawit dan meningkatkan stabilitas ekonomi lokal..
<br>PT Kalimantan Bina Permai telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat Kecamatan Belitang Hulu dengan menciptakan lapangan pekerjaan tetap dan harian terutama bagi penduduk setempat, sehingga meningkatkan pendapatan keluarga.Perusahaan juga secara konsisten berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur melalui dana CSR, memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas umum seperti sekolah, gereja, dan masjid, yang mendukung mobilitas dan kesejahteraan sosial.Dengan demikian, selain orientasi profit, PT Kalimantan Bina Permai melaksanakan tanggung jawab sosial secara nyata, yang berkontribusi pada peningkatan status ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat
<br>Keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah di Indonesia diharapkan memiliki dampak positip bagi masyarakat setempat baik dampak dalam bentuk perkembangan pada sektor ekonomi masyarakat maupun sosial dan budaya. Dampak pada sektor ekonomi diharapkan keberadaan sebuah perusahaan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan maupun membantu memperbaiki infrastruktur yang ada di sekitar operasional perusahaan. Dengan adanya perusahaan perkebunan sawit PT. Kalimantan Bina Permai telah memberikan peran yang sangat positip bagi masyarakat diwilayah operasional perusahaan terutama pada aspek berbagai infrastruktur baik itu dalam bentuk perbaikan akses transportasi masyarakat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" type="image/webp" length="172316" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51571-sifat-elektronik-zif-sumber-data</link>
	<guid isPermaLink="false">e390362bd56a1e35cd0c905fb7c0822d</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:59:04 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia: Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan. Regulasi ini harus disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih efektif terhadap data pribadi mereka di era digital.. Penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantif di Indonesia.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, data pribadi juga semakin maju, yang kini memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang diakui sebagai aset tidak berwujud.Berdasarkan analisis hukum, informasi pribadi termasuk dalam kategori hak milik yang dilindungi hukum materiil, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 570 dan 499 KUHPerdata.Penerapan hukum kebendaan terhadap data pribadi memberikan peluang untuk melindungi hak individu secara lebih efektif, dengan memperhatikan nilai-nilai kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.Perlindungan data pribadi di Indonesia telah diatur oleh sejumlah undang-undang yang kurang terintegrasi, meskipun pembatasan terkait telah diatur dalam sejumlah undang-undang, termasuk UU Administrasi Kependudukan dan UU ITE.Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi.Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan.Regulasi tersebut perlu disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital Memastikan keamanan dan privasi data pribadi masyarakat merupakan tujuan penting dari perlindungan data pribadi. Karena sebagian besar data kini bersifat elektronik, perlindungan informasi pribadi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi informasi. Dalam konteks ini, Hukum Kebendaan Indonesia memiliki peran yang penting sebagai suatu dasar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat apabila privasi mereka dirugikan. Maka dari itu, penelitian ini membahas kajian tentang data dan informasi elektronik dalam perspektif Hukum Kebendaan Indonesia. Data dan informasi elektronik tergolong barang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51571-sifat-elektronik-zif-sumber-data" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" target="_blank">Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan. Regulasi ini harus disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih efektif terhadap data pribadi mereka di era digital..
<br>Penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantif di Indonesia.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, data pribadi juga semakin maju, yang kini memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang diakui sebagai aset tidak berwujud.Berdasarkan analisis hukum, informasi pribadi termasuk dalam kategori hak milik yang dilindungi hukum materiil, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 570 dan 499 KUHPerdata.Penerapan hukum kebendaan terhadap data pribadi memberikan peluang untuk melindungi hak individu secara lebih efektif, dengan memperhatikan nilai-nilai kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.Perlindungan data pribadi di Indonesia telah diatur oleh sejumlah undang-undang yang kurang terintegrasi, meskipun pembatasan terkait telah diatur dalam sejumlah undang-undang, termasuk UU Administrasi Kependudukan dan UU ITE.Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi.Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan.Regulasi tersebut perlu disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital
<br>Memastikan keamanan dan privasi data pribadi masyarakat merupakan tujuan penting dari perlindungan data pribadi. Karena sebagian besar data kini bersifat elektronik, perlindungan informasi pribadi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi informasi. Dalam konteks ini, Hukum Kebendaan Indonesia memiliki peran yang penting sebagai suatu dasar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat apabila privasi mereka dirugikan. Maka dari itu, penelitian ini membahas kajian tentang data dan informasi elektronik dalam perspektif Hukum Kebendaan Indonesia. Data dan informasi elektronik tergolong barang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" type="image/webp" length="128552" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51573-water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol</link>
	<guid isPermaLink="false">9d3e48207b8380d50ea33bb1b1b19972</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:46:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai implikasi hukum dan prosedural dari penggabungan BAKAMLA dan KPLP, termasuk kebutuhan amandemen UU No 17 Tahun 2008 dan UU No 32 Tahun 2014, dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat; terakhir, evaluasi dampak operasi keamanan maritim yang terkoordinasi terhadap perlindungan ekosistem laut dan penurunan kasus penangkapan ikan ilegal dapat menilai kontribusi kebijakan terintegrasi terhadap keberlanjutan lingkungan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan, meningkatkan sinergi antar lembaga, serta memperkuat tata kelola keamanan maritim Indonesia.. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) memiliki kewenangan terbatas sebagai penindak, sementara Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki kewenangan lebih luas termasuk penyidikan dan perlindungan ekosistem laut.Tumpang tindih kewenangan tersebut menyebabkan kurangnya efisiensi dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.Diperlukan pengembangan mekanisme kinerja, integrasi BAKAMLA dengan lembaga lain, serta revisi peraturan untuk membentuk satu kesatuan Indonesia Sea and Coast Guard guna menghindari tumpang tindih antar lembaga keamanan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Lembaga yang Badan Keamanan Laut berkewenangan dalam melaksanakan patroli di perairan Indonesia, (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) merupakan suatu lembaga Non-Kementerian independen dalam menunjang Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. BAKAMLA merupakan Instansi yang dibentuk dan dibawah langsung naungan Presiden RI melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, sedangkan KPLP dibawah naungan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. BAKAMLA mempunyai... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51573-water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" target="_blank">Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai implikasi hukum dan prosedural dari penggabungan BAKAMLA dan KPLP, termasuk kebutuhan amandemen UU No 17 Tahun 2008 dan UU No 32 Tahun 2014, dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat; terakhir, evaluasi dampak operasi keamanan maritim yang terkoordinasi terhadap perlindungan ekosistem laut dan penurunan kasus penangkapan ikan ilegal dapat menilai kontribusi kebijakan terintegrasi terhadap keberlanjutan lingkungan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan, meningkatkan sinergi antar lembaga, serta memperkuat tata kelola keamanan maritim Indonesia..
<br>Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) memiliki kewenangan terbatas sebagai penindak, sementara Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki kewenangan lebih luas termasuk penyidikan dan perlindungan ekosistem laut.Tumpang tindih kewenangan tersebut menyebabkan kurangnya efisiensi dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.Diperlukan pengembangan mekanisme kinerja, integrasi BAKAMLA dengan lembaga lain, serta revisi peraturan untuk membentuk satu kesatuan Indonesia Sea and Coast Guard guna menghindari tumpang tindih antar lembaga keamanan
<br>Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Lembaga yang Badan Keamanan Laut berkewenangan dalam melaksanakan patroli di perairan Indonesia, (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) merupakan suatu lembaga Non-Kementerian independen dalam menunjang Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. BAKAMLA merupakan Instansi yang dibentuk dan dibawah langsung naungan Presiden RI melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, sedangkan KPLP dibawah naungan Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. BAKAMLA mempunyai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" type="image/webp" length="97912" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51557-pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan</link>
	<guid isPermaLink="false">209fbe7ed38a3ee8844b1e21ad6d1673</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:17:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci dalam penguatan kelembaga pengadaan tanah, khususnya kapabilitas sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga, serta dampaknya terhadap kecepatan penyelesaian kasus; terakhirlah, penelitian eksperimental dapat merancang dan menguji mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan adil, misalnya mediasi berbasis teknologi, untuk menilai apakah pendekatan tersebut dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan dalam konteks pembangunan desa.. Implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis, sosial, maupun regulasi.Perbaikan sistemik termasuk dalam proses pengadaan, penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam ganti rugi, penyerahan hak atas tanah dan jualAcbeli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.JualAcbeli dapat terlaksana dengan baik antara pemberi pelayanan dan penerima layanan yang memiliki keinginan bersama untuk pelaksanaan pembangunan Kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Desa Bukit Segaloh dilakukan melalui pembelian atau dengan istilah lain ganti rugi atas kepemilikan tanah yang diserahkan oleh pemilik untuk pelaksanaan pembangunan tanpa paksaan dan dilakukan dengan sadar berdasarkan kesepakatan sehingga tidak ada persoalan yang muncul. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dan tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan guna mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pelaksanaan Pembangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51557-pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" target="_blank">Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci dalam penguatan kelembaga pengadaan tanah, khususnya kapabilitas sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga, serta dampaknya terhadap kecepatan penyelesaian kasus; terakhirlah, penelitian eksperimental dapat merancang dan menguji mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan adil, misalnya mediasi berbasis teknologi, untuk menilai apakah pendekatan tersebut dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan dalam konteks pembangunan desa..
<br>Implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis, sosial, maupun regulasi.Perbaikan sistemik termasuk dalam proses pengadaan, penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam ganti rugi, penyerahan hak atas tanah dan jualAcbeli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.JualAcbeli dapat terlaksana dengan baik antara pemberi pelayanan dan penerima layanan yang memiliki keinginan bersama untuk pelaksanaan pembangunan
<br>Kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Desa Bukit Segaloh dilakukan melalui pembelian atau dengan istilah lain ganti rugi atas kepemilikan tanah yang diserahkan oleh pemilik untuk pelaksanaan pembangunan tanpa paksaan dan dilakukan dengan sadar berdasarkan kesepakatan sehingga tidak ada persoalan yang muncul. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dan tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan guna mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pelaksanaan Pembangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" type="image/webp" length="98396" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51568-hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit</link>
	<guid isPermaLink="false">aa5b9855b768f5d4e943d38d79cd24f2</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:04:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, aktivitas fisik, dan faktor lingkungan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada intervensi gizi yang efektif untuk mencegah dan mengobati anemia pada remaja putri, termasuk edukasi gizi dan promosi konsumsi makanan kaya zat besi. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi hubungan antara pola makan dan gejala anemia pada remaja putri di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan ketersediaan makanan.. Pola makan perempuan mayoritas tidak seimbang sebanyak 34 orang (50,7%) dan gejala anemia terbanyak pada perempuan sebanyak 34 orang (50,7%).Pada penelitian ini hasil sig = 0,000 < 0,05 maka hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pola makan terhadap gejala anemia pada remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik tahun 2024 Pubertas pada remaja putri ditandai dengan terjadinya menstruasi. Banyaknya zat besi yang hilang selama menstruasi menyebabkan remaja putri pada masa pubertas berisiko mengalami anemia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pola makan terhadap gejala anemia. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan survei, sampel dalam penelitian ini adalah remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik. Teknik pengambilan sampelnya adalah total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah kuesioner. Uji hipotesis yang digunakan adalah Regresi Linier Sederhana sebagai analisis statistik. Pola makan anak perempuan mayoritas tidak seimbang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51568-hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" target="_blank">The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, aktivitas fisik, dan faktor lingkungan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada intervensi gizi yang efektif untuk mencegah dan mengobati anemia pada remaja putri, termasuk edukasi gizi dan promosi konsumsi makanan kaya zat besi. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi hubungan antara pola makan dan gejala anemia pada remaja putri di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan ketersediaan makanan..
<br>Pola makan perempuan mayoritas tidak seimbang sebanyak 34 orang (50,7%) dan gejala anemia terbanyak pada perempuan sebanyak 34 orang (50,7%).Pada penelitian ini hasil sig = 0,000 < 0,05 maka hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pola makan terhadap gejala anemia pada remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik tahun 2024
<br>Pubertas pada remaja putri ditandai dengan terjadinya menstruasi. Banyaknya zat besi yang hilang selama menstruasi menyebabkan remaja putri pada masa pubertas berisiko mengalami anemia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pola makan terhadap gejala anemia. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan survei, sampel dalam penelitian ini adalah remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik. Teknik pengambilan sampelnya adalah total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah kuesioner. Uji hipotesis yang digunakan adalah Regresi Linier Sederhana sebagai analisis statistik. Pola makan anak perempuan mayoritas tidak seimbang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" type="image/webp" length="73018" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51569-produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji</link>
	<guid isPermaLink="false">6e5d7a3685dbb08bdb0ce502c4cd70c1</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:51:15 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. Selain itu, studi mengenai tingkat literasi konsumen dalam memahami informasi label dan sertifikasi pada kemasan kosmetik diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian serta risiko eksposur bahan berbahaya. Selanjutnya, pengembangan dan uji coba model pendidikan interaktif berbasis aplikasi mobile yang membantu konsumen mengecek keabsahan izin edar, kandungan bahan, dan potensi efek samping dapat menjadi inovasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kesehatan publik.. Pengajuan izin BPOM untuk bahan baku kosmetik harus sesuai dengan Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019, sehingga bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, paraben, formaldehida, ftalat, dan triclosan dilarang digunakan sebagai senyawa dasar.Produk kosmetik yang dapat dipasarkan di Indonesia harus memenuhi persyaratan izin edar BPOM, termasuk standar keamanan, label yang jelas, bebas dari zat berbahaya, dan pedoman penandaan halal.Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan kompensasi Pada era sekarang, produk kecantikan menjadi penting dalam membangun rasa percaya diri bagi semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Produk kecantikan harus memiliki kandungan yang aman bagi kulit agar kulit terlihat sehat. Namun, beberapa produk kecantikan mengandung bahan berbahaya seperti hydroquinone, merkuri, paraben, formaldehyde, phthalates, dan triclosan, yang dapat menimbulkan efek samping seperti kulit gatal, jerawat parah, lecet, bercak hitam (ochronosis), dan masalah kulit lainnya. Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019 menjelaskan bahwa bahan baku kosmetik harus aman, bermutu, dan bermanfaat. Penelitian ini membahas undang-undang perlindungan konsumen terkait produk kecantikan yang berdampak buruk pada kulit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab jika suatu produk berdampak buruk pada kulit, serta pentingnya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51569-produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" target="_blank">Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. Selain itu, studi mengenai tingkat literasi konsumen dalam memahami informasi label dan sertifikasi pada kemasan kosmetik diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian serta risiko eksposur bahan berbahaya. Selanjutnya, pengembangan dan uji coba model pendidikan interaktif berbasis aplikasi mobile yang membantu konsumen mengecek keabsahan izin edar, kandungan bahan, dan potensi efek samping dapat menjadi inovasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kesehatan publik..
<br>Pengajuan izin BPOM untuk bahan baku kosmetik harus sesuai dengan Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019, sehingga bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, paraben, formaldehida, ftalat, dan triclosan dilarang digunakan sebagai senyawa dasar.Produk kosmetik yang dapat dipasarkan di Indonesia harus memenuhi persyaratan izin edar BPOM, termasuk standar keamanan, label yang jelas, bebas dari zat berbahaya, dan pedoman penandaan halal.Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan kompensasi
<br>Pada era sekarang, produk kecantikan menjadi penting dalam membangun rasa percaya diri bagi semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Produk kecantikan harus memiliki kandungan yang aman bagi kulit agar kulit terlihat sehat. Namun, beberapa produk kecantikan mengandung bahan berbahaya seperti hydroquinone, merkuri, paraben, formaldehyde, phthalates, dan triclosan, yang dapat menimbulkan efek samping seperti kulit gatal, jerawat parah, lecet, bercak hitam (ochronosis), dan masalah kulit lainnya. Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019 menjelaskan bahwa bahan baku kosmetik harus aman, bermutu, dan bermanfaat. Penelitian ini membahas undang-undang perlindungan konsumen terkait produk kecantikan yang berdampak buruk pada kulit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi siapa yang bertanggung jawab jika suatu produk berdampak buruk pada kulit, serta pentingnya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" type="image/webp" length="94258" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51567-siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn</link>
	<guid isPermaLink="false">7a3ae7c78e1c2d0d03be030bc911691c</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:24:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS' KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA: Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan menggunakan media pendidikan yang menarik, pendidikan akan lebih mudah diterima. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan augmented reality dapat meningkatkan motivasi belajar dan mengurangi kecemasan siswa. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AR dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang anemia dan mendorong mereka untuk mengadopsi perilaku preventif yang sehat.. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri di SMAN 2 Pekanbaru dapat disimpulkan bahwa edukasi menggunakan media buku saku berbasis AR terhadap pengetahuan siswi tentang anemia.Disarankan pihak sekolah dapat memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah sebagai bagian dari pendidikan kesehatan bagi siswi dalam meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan khususnya tentang anemia pada remaja puteri Salah satu masalah kesehatan remaja puteri adalah anemia defisiensi zat besi. Sebanyak 19,4% remaja usia 15-24 tahun di Provinsi Riau mengalami anemia. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality (AR) terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain kuasi eksperimen. Populasi penelitian adalah seluruh siswi kelas XII IPS yang berjumlah 124 orang dengan jumlah sampel 37 orang yang diambil dengan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data adalah metode observasi. Analisa data menggunakan uji t dependen (confidence interval 95%). Hasil penelitian didapatkan bahwa ada... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51567-siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" target="_blank">THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS' KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA</a>: Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan menggunakan media pendidikan yang menarik, pendidikan akan lebih mudah diterima. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan augmented reality dapat meningkatkan motivasi belajar dan mengurangi kecemasan siswa. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AR dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang anemia dan mendorong mereka untuk mengadopsi perilaku preventif yang sehat..
<br>Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri di SMAN 2 Pekanbaru dapat disimpulkan bahwa edukasi menggunakan media buku saku berbasis AR terhadap pengetahuan siswi tentang anemia.Disarankan pihak sekolah dapat memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah sebagai bagian dari pendidikan kesehatan bagi siswi dalam meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan khususnya tentang anemia pada remaja puteri
<br>Salah satu masalah kesehatan remaja puteri adalah anemia defisiensi zat besi. Sebanyak 19,4% remaja usia 15-24 tahun di Provinsi Riau mengalami anemia. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality (AR) terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain kuasi eksperimen. Populasi penelitian adalah seluruh siswi kelas XII IPS yang berjumlah 124 orang dengan jumlah sampel 37 orang yang diambil dengan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data adalah metode observasi. Analisa data menggunakan uji t dependen (confidence interval 95%). Hasil penelitian didapatkan bahwa ada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" type="image/webp" length="72562" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Fri, 26 Jun 2026 07:05:29 +0700. 12 items. Served in: 8.352 seconds [rss] -->
