<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Sat, 25 Apr 2026 05:08:41 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 05:08:41 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-04-25T05:08:41+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>juris JURIS.id</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>juris JURIS.id</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan</link>
	<guid isPermaLink="false">69d02e0defc6e7aaff8d8a4def3857f4</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 00:49:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan sosial-budaya yang berbeda di setiap wilayah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kolaborasi yang berkelanjutan antara KKN, lembaga hukum lokal, dan pemerintah desa, untuk memastikan program edukasi hukum dapat terus berjalan dan memberikan dampak jangka panjang. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi resistensi budaya patriarki terhadap kesetaraan gender, serta merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran KKN dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan mendorong transformasi sosial yang inklusif.. Studi ini menunjukkan bahwa implementasi KKN di Kelurahan Margaluyu, khususnya melalui program sosialisasi hukum, dapat berdampak positif pada masyarakat.Hasilnya terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak Perempuan, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, dan hak atas pendidikan dan pekerjaan.Selain itu, partisipasi aktif dalam masyarakat terutama kelompok Perempuan, menunjukkan bahwa penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok dan penggunaan media pendidikan sederhana secara efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai instrumen edukasi hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan di Kelurahan Margaluyu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi selama kegiatan KKN berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan dalam KKN mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, termasuk perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, serta hak atas pendidikan dan pekerjaan.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" target="_blank">KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu</a>: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan sosial-budaya yang berbeda di setiap wilayah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kolaborasi yang berkelanjutan antara KKN, lembaga hukum lokal, dan pemerintah desa, untuk memastikan program edukasi hukum dapat terus berjalan dan memberikan dampak jangka panjang. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi resistensi budaya patriarki terhadap kesetaraan gender, serta merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran KKN dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan mendorong transformasi sosial yang inklusif..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa implementasi KKN di Kelurahan Margaluyu, khususnya melalui program sosialisasi hukum, dapat berdampak positif pada masyarakat.Hasilnya terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak Perempuan, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, dan hak atas pendidikan dan pekerjaan.Selain itu, partisipasi aktif dalam masyarakat terutama kelompok Perempuan, menunjukkan bahwa penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok dan penggunaan media pendidikan sederhana secara efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai instrumen edukasi hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan di Kelurahan Margaluyu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi selama kegiatan KKN berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan dalam KKN mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, termasuk perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, serta hak atas pendidikan dan pekerjaan....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" type="image/webp" length="96974" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41639-perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efi</link>
	<guid isPermaLink="false">ba643c736aea8e6fd230820f36e1a4f0</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 00:49:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem peradilan pidana, serta bagaimana sistem ini dapat lebih mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada peran dan koordinasi antara aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam rangka mencapai tujuan sistem peradilan pidana yang adil dan efektif. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi pencegahan kejahatan yang sesuai dengan karakter masyarakat di mana kejahatan terjadi, serta bagaimana sistem peradilan pidana dapat berperan dalam mengurangi penyebab dan kondisi yang menimbulkan kejahatan.. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep Due Process Model.Due Process Model menekankan seluruh temuan fakta dari suatu kasus yang diperoleh melalui prosedur formal yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.Prosedur ini penting dan tidak boleh diabaikan, melalui tahapan pemeriksaan yang ketat mulai dari penyidikan, penangkapan, penahanan dan peradilan.Konsep ini menjunjung tinggi supremasi hukum, di mana dalam perkara pidana tidak ada yang berada di atas hukum.Sistem peradilan pidana menurut rancangan undang-undang hukum acara pidana pada masa akan datang akan mengalami perubahan signifikan.Perubahan ini ditandai dengan isi dari pertimbangan RUU KUHAP, yang menyatakan bahwa UU No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum dalam masyarakat.Perubahan mendasar dalam RUU KUHAP adalah soal asas legalitas, yang dirumuskan dengan tegas sebagai padanan asas legalitas dalam KUHP atau hukum pidana materiil.Sistem peradilan pidana untuk masa depan akan lebih mengedepankan keadilan bagi setiap masyarakat Indonesia Sistem peradilan pidana merupakan suatu jaringan peradilan yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidana materil, hukum pidana formil maupun hukum pelaksanaan pidana. Di dalam pelaksanaan peradilan pidana, ada satu istilah hukum yang dapat merangkum cita-cita peradilan pidana, yaitu "due process of law" yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi proses hukum yang adil atau layak. Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukum pidana dan paraahli dalam criminal justice science di amerika Serikat seiring dengan ketidak puasan terhadap mekanisme... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41639-perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efi" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" target="_blank">Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem peradilan pidana, serta bagaimana sistem ini dapat lebih mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada peran dan koordinasi antara aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam rangka mencapai tujuan sistem peradilan pidana yang adil dan efektif. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi pencegahan kejahatan yang sesuai dengan karakter masyarakat di mana kejahatan terjadi, serta bagaimana sistem peradilan pidana dapat berperan dalam mengurangi penyebab dan kondisi yang menimbulkan kejahatan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep Due Process Model.Due Process Model menekankan seluruh temuan fakta dari suatu kasus yang diperoleh melalui prosedur formal yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.Prosedur ini penting dan tidak boleh diabaikan, melalui tahapan pemeriksaan yang ketat mulai dari penyidikan, penangkapan, penahanan dan peradilan.Konsep ini menjunjung tinggi supremasi hukum, di mana dalam perkara pidana tidak ada yang berada di atas hukum.Sistem peradilan pidana menurut rancangan undang-undang hukum acara pidana pada masa akan datang akan mengalami perubahan signifikan.Perubahan ini ditandai dengan isi dari pertimbangan RUU KUHAP, yang menyatakan bahwa UU No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum dalam masyarakat.Perubahan mendasar dalam RUU KUHAP adalah soal asas legalitas, yang dirumuskan dengan tegas sebagai padanan asas legalitas dalam KUHP atau hukum pidana materiil.Sistem peradilan pidana untuk masa depan akan lebih mengedepankan keadilan bagi setiap masyarakat Indonesia
<br>Sistem peradilan pidana merupakan suatu jaringan peradilan yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidana materil, hukum pidana formil maupun hukum pelaksanaan pidana. Di dalam pelaksanaan peradilan pidana, ada satu istilah hukum yang dapat merangkum cita-cita peradilan pidana, yaitu "due process of law" yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi proses hukum yang adil atau layak. Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukum pidana dan paraahli dalam criminal justice science di amerika Serikat seiring dengan ketidak puasan terhadap mekanisme...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" type="image/webp" length="58688" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41632-regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan</link>
	<guid isPermaLink="false">d70caa96fd5a666f4ffa6df088da081b</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:22:19 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis terhadap proses penegakan hukum dan kendala yang dihadapi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih maju untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai peran platform digital seperti Youtube dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran hak cipta, termasuk efektivitas mekanisme *content ID* dan sistem pengaduan yang ada, perlu dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta di era digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya intelektual.. Pelanggaran hak cipta dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 113 ayat (4) dan ayat (3) UUHC.Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual menjadi penyebab utama tingginya kasus pelanggaran hak cipta Banyaknya pembajakan dan plagiarisme konten video pada platform online mendorong perlunya pemerintah memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bentuk perlindungan hukum hak cipta terhadap Vlogger dan Youtuber diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 1 angka 1. Akibat hukumnya berupa sanksi tegas sesuai ketentuan pidana pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta pada pasal 113 ayat (4) dan pasal 113 ayat (3). Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41632-regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" target="_blank">Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis terhadap proses penegakan hukum dan kendala yang dihadapi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih maju untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai peran platform digital seperti Youtube dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran hak cipta, termasuk efektivitas mekanisme *content ID* dan sistem pengaduan yang ada, perlu dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta di era digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya intelektual..
<br>Pelanggaran hak cipta dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 113 ayat (4) dan ayat (3) UUHC.Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual menjadi penyebab utama tingginya kasus pelanggaran hak cipta
<br>Banyaknya pembajakan dan plagiarisme konten video pada platform online mendorong perlunya pemerintah memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bentuk perlindungan hukum hak cipta terhadap Vlogger dan Youtuber diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 1 angka 1. Akibat hukumnya berupa sanksi tegas sesuai ketentuan pidana pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta pada pasal 113 ayat (4) dan pasal 113 ayat (3).
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" type="image/webp" length="69798" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41629-sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak</link>
	<guid isPermaLink="false">c8527f2ebbdbf6a66642a16c82ddda5a</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:19:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan anak dalam hukum Islam dan sistem hukum lainnya untuk menemukan solusi yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian tentang efektivitas implementasi wasiat wajibah dalam praktik hukum Indonesia dapat memberikan wawasan baru mengenai keadilan dalam pewarisan bagi anak angkat.. Anak angkat memiliki kedudukan berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang dijadikan sebagai anak angkat oleh orang tua angkatnya dan masih memiliki hubungan nasab kepada orang tua kandungnya.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya.Anak angkat dalam pembagian waris atau harta waris berdasarkan kompilasi bahwa anak angkat dapat mendapatkan pembagian waris melalui wasiat wajibah.Namun, tidak lebih dari sepertiga harta waris orang tua angkat.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga akan tetapi melalui hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya. Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa pembagian waris atau harta waris kepada anak angkat dapat dilakukan melalui wasiat wajibah. Pembagian tersebut sebanyak sepertiga.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41629-sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" target="_blank">Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan anak dalam hukum Islam dan sistem hukum lainnya untuk menemukan solusi yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian tentang efektivitas implementasi wasiat wajibah dalam praktik hukum Indonesia dapat memberikan wawasan baru mengenai keadilan dalam pewarisan bagi anak angkat..
<br>Anak angkat memiliki kedudukan berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang dijadikan sebagai anak angkat oleh orang tua angkatnya dan masih memiliki hubungan nasab kepada orang tua kandungnya.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya.Anak angkat dalam pembagian waris atau harta waris berdasarkan kompilasi bahwa anak angkat dapat mendapatkan pembagian waris melalui wasiat wajibah.Namun, tidak lebih dari sepertiga harta waris orang tua angkat.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga akan tetapi melalui hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya
<br>Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya. Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa pembagian waris atau harta waris kepada anak angkat dapat dilakukan melalui wasiat wajibah. Pembagian tersebut sebanyak sepertiga....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" type="image/webp" length="65686" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe</link>
	<guid isPermaLink="false">6f4f839839e98367d493f528663f1da6</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:00:23 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan sengketa tanah, termasuk identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik mafia tanah, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa tanah di berbagai negara dapat memberikan wawasan baru dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan mafia tanah di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam sektor pertanahan, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.. Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri menyelesaikan sengketa dan konflik dengan menerbitkan keputusan terkait pembatalan hak atas tanah atau perubahan data sertifikat.Masyarakat sebagai pemilik tanah perlu melakukan upaya pencegahan seperti memberikan kuasa dengan hati-hati dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada pihak lain Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. Sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" target="_blank">Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan sengketa tanah, termasuk identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik mafia tanah, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa tanah di berbagai negara dapat memberikan wawasan baru dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan mafia tanah di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam sektor pertanahan, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah..
<br>Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri menyelesaikan sengketa dan konflik dengan menerbitkan keputusan terkait pembatalan hak atas tanah atau perubahan data sertifikat.Masyarakat sebagai pemilik tanah perlu melakukan upaya pencegahan seperti memberikan kuasa dengan hati-hati dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada pihak lain
<br>Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. Sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" type="image/webp" length="62148" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41636-praktik-nikah-sirri-siri</link>
	<guid isPermaLink="false">6456a9a26413acd628d6a9b25a912839</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 22:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait dengan identitas dan penerimaan dalam masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak dari perkawinan sirri, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pengakuan ayah biologis. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi perbandingan sistem hukum terkait perkawinan sirri di berbagai negara, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan di luar nikah. Dengan menggali lebih dalam aspek-aspek tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam isu perkawinan sirri.. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan itu dikatakan sah jika di catatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2), sehingga nikah sirri dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat tersebut.Menurut Hukum Islam, nikah sirri sah jika memenuhi syarat sahnya perkawinan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum agama masing-masing.Sebelum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah sirri hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu, namun setelah putusan tersebut, anak dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya jika ada pengakuan atau bukti ilmiah Hasil penelitian menunjukkan hasil sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Apa bentuk status hukum istri dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Dan Apa akibat hukum terhadap anak dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum atau penelitiian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasrkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan itu dikatakan sah jika di catatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2), oleh... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41636-praktik-nikah-sirri-siri" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" target="_blank">Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait dengan identitas dan penerimaan dalam masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak dari perkawinan sirri, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pengakuan ayah biologis. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi perbandingan sistem hukum terkait perkawinan sirri di berbagai negara, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan di luar nikah. Dengan menggali lebih dalam aspek-aspek tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam isu perkawinan sirri..
<br>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan itu dikatakan sah jika di catatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2), sehingga nikah sirri dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat tersebut.Menurut Hukum Islam, nikah sirri sah jika memenuhi syarat sahnya perkawinan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum agama masing-masing.Sebelum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah sirri hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu, namun setelah putusan tersebut, anak dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya jika ada pengakuan atau bukti ilmiah
<br>Hasil penelitian menunjukkan hasil sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Apa bentuk status hukum istri dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Dan Apa akibat hukum terhadap anak dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum atau penelitiian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasrkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan itu dikatakan sah jika di catatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2), oleh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" type="image/webp" length="58548" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend</link>
	<guid isPermaLink="false">e8b1789dce7719d2549993747a139956</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:55:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ZIS, seperti tingkat pemahaman agama, motivasi, dan penghargaan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian.. Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023 Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Dukungan pemerintah juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" target="_blank">Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ZIS, seperti tingkat pemahaman agama, motivasi, dan penghargaan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian..
<br>Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Dukungan pemerintah juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" type="image/webp" length="72838" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41638-faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-inv</link>
	<guid isPermaLink="false">9a4d584b8f19bd8a4c3ca74dddf7af08</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:35:56 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal: Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat menjadi korban investasi digital ilegal. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan tingkat pemahaman dan perilaku investasi antara kelompok yang telah mengikuti program edukasi dengan kelompok yang belum. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosio-ekonomi dan psikologis yang paling berpengaruh terhadap kerentanan seseorang terhadap penipuan investasi digital. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas berbagai model regulasi investasi online di berbagai negara, dengan fokus pada bagaimana regulasi tersebut dapat melindungi investor tanpa menghambat inovasi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana mencegah dan mengatasi masalah investasi digital ilegal, serta bagaimana menciptakan ekosistem investasi online yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat.. Masyarakat yang menjadi korban investasi digital ilegal perlu untuk segera melapor kepada OJK melalui website resmi OJK supaya meminimalisir masyarakat yang lain menjadi korban dari platform investasi digital ilegal, setelah itu perlu untuk mengumpulkan bukti Ae bukti seperti bukti tulisan, bukti saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah, sebagai bahan pelaporan kepada pihak berwajib karena telah melakukan tindak pidana seperti yang telah di atur dalam Undang Ae Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Berdasarkan regulasi aturan yang ada, korban investasi digital dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada platform investasi digital, namun keberadaan pemilik platform dan lokasi perusahaan yang tidak dalam jangkauan Negara Indonesia menjadi kendala bagi para korban.Namun para korban bisa mengajukan Restitusi kepada negara melalui lembaga perlindungan konsumen atas aset aset yang telah disita oleh negara dari para afiliator yang tertangkap, namun hal ini juga terkendala oleh belum adanya kepastian hukum yang menegaskan tentang ganti rugi dalam bentuk restitusi untuk konsumen yang mengalami kerugian akibat transaksi elektronik Banyaknya kasus penipuan berkedok investasi yang menyasar para pengguna media sosial atau masyarakat digital, maka dari itu perlunya sebuah edukasi bagi masyarakat harus bertindak ketika menjadi korban investasi digital ilegal. Perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana investasi online menjadi dua macam yaitu; Perlindungan hukum preventif yaitu pihak dari kepolisian, otoritas jasa keuangan dan yayasan lembaga perlindungan konsumen lebih mengedepankan proses pencegahan sebelum tindak pidana tersebut terjadi, yaitu dapat berbentuk penyuluhan hukum investasi bodong, dan perlindungan hukum represif yaitu dengan melakukan proses hukum acara pidana yang berlaku demi mewujudkan cita-cita... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41638-faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-inv" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" target="_blank">Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal</a>: Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat menjadi korban investasi digital ilegal. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan tingkat pemahaman dan perilaku investasi antara kelompok yang telah mengikuti program edukasi dengan kelompok yang belum. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosio-ekonomi dan psikologis yang paling berpengaruh terhadap kerentanan seseorang terhadap penipuan investasi digital. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas berbagai model regulasi investasi online di berbagai negara, dengan fokus pada bagaimana regulasi tersebut dapat melindungi investor tanpa menghambat inovasi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana mencegah dan mengatasi masalah investasi digital ilegal, serta bagaimana menciptakan ekosistem investasi online yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat..
<br>Masyarakat yang menjadi korban investasi digital ilegal perlu untuk segera melapor kepada OJK melalui website resmi OJK supaya meminimalisir masyarakat yang lain menjadi korban dari platform investasi digital ilegal, setelah itu perlu untuk mengumpulkan bukti Ae bukti seperti bukti tulisan, bukti saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah, sebagai bahan pelaporan kepada pihak berwajib karena telah melakukan tindak pidana seperti yang telah di atur dalam Undang Ae Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Berdasarkan regulasi aturan yang ada, korban investasi digital dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada platform investasi digital, namun keberadaan pemilik platform dan lokasi perusahaan yang tidak dalam jangkauan Negara Indonesia menjadi kendala bagi para korban.Namun para korban bisa mengajukan Restitusi kepada negara melalui lembaga perlindungan konsumen atas aset aset yang telah disita oleh negara dari para afiliator yang tertangkap, namun hal ini juga terkendala oleh belum adanya kepastian hukum yang menegaskan tentang ganti rugi dalam bentuk restitusi untuk konsumen yang mengalami kerugian akibat transaksi elektronik
<br>Banyaknya kasus penipuan berkedok investasi yang menyasar para pengguna media sosial atau masyarakat digital, maka dari itu perlunya sebuah edukasi bagi masyarakat harus bertindak ketika menjadi korban investasi digital ilegal. Perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana investasi online menjadi dua macam yaitu; Perlindungan hukum preventif yaitu pihak dari kepolisian, otoritas jasa keuangan dan yayasan lembaga perlindungan konsumen lebih mengedepankan proses pencegahan sebelum tindak pidana tersebut terjadi, yaitu dapat berbentuk penyuluhan hukum investasi bodong, dan perlindungan hukum represif yaitu dengan melakukan proses hukum acara pidana yang berlaku demi mewujudkan cita-cita...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" type="image/webp" length="59000" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41627-siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter</link>
	<guid isPermaLink="false">81f3dd91e06d25362a1b2476cbfba148</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:26:21 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas: 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan perilaku positif yang berkelanjutan? 2. Mempelajari lebih dalam tentang peran Istana Cipanas dalam perjalanan kepemimpinan bangsa Indonesia. Bagaimana istana ini menjadi inspirasi bagi para pemimpin Indonesia? Apakah ada cerita atau peristiwa bersejarah yang dapat diungkap lebih lanjut? 3. Mengembangkan program edukasi di Istana Cipanas yang lebih interaktif dan menarik bagi siswa. Bagaimana Istana Cipanas dapat menjadi tempat pembelajaran yang lebih menarik dan menginspirasi bagi generasi muda?. Kunjungan edukatif ke Istana Kepresidenan Cipanas memberikan pengalaman pembelajaran bermakna di luar kelas bagi siswa SMP Jagakarsa.Selama kunjungan, siswa memperoleh wawasan tentang sejarah bangsa, simbol negara, dan nilai-nilai kepemimpinan.Mereka juga belajar tentang pelestarian budaya dan sejarah.Kegiatan ini melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung.Secara keseluruhan, kunjungan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan karakter siswa.Diharapkan hasil pembelajaran ini dapat memotivasi siswa untuk lebih mencintai tanah air dan menghargai peninggalan sejarah bangsanya Tujuan penulisan jurnal ini adalah agar siswa kelas 7 SMP Jagakarsa dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan wawasan tentang Istana Kepresidenan Cipanas, sehingga mereka dapat memahami nilai-nilai kepemimpinan dari sejarahnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan memahami fenomena secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kunjungan siswa kelas 7 SMP Jagakarsa ke Istana Kepresidenan Cipanas memiliki dampak positif. Para siswa tidak hanya belajar tentang sejarah bangsa dan kepemimpinan, tetapi juga tentang pelestarian budaya dan pentingnya menjaga warisan sejarah. Kunjungan ini juga melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung ke tempat bersejarah. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41627-siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" target="_blank">Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan perilaku positif yang berkelanjutan? 2. Mempelajari lebih dalam tentang peran Istana Cipanas dalam perjalanan kepemimpinan bangsa Indonesia. Bagaimana istana ini menjadi inspirasi bagi para pemimpin Indonesia? Apakah ada cerita atau peristiwa bersejarah yang dapat diungkap lebih lanjut? 3. Mengembangkan program edukasi di Istana Cipanas yang lebih interaktif dan menarik bagi siswa. Bagaimana Istana Cipanas dapat menjadi tempat pembelajaran yang lebih menarik dan menginspirasi bagi generasi muda?.
<br>Kunjungan edukatif ke Istana Kepresidenan Cipanas memberikan pengalaman pembelajaran bermakna di luar kelas bagi siswa SMP Jagakarsa.Selama kunjungan, siswa memperoleh wawasan tentang sejarah bangsa, simbol negara, dan nilai-nilai kepemimpinan.Mereka juga belajar tentang pelestarian budaya dan sejarah.Kegiatan ini melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung.Secara keseluruhan, kunjungan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan karakter siswa.Diharapkan hasil pembelajaran ini dapat memotivasi siswa untuk lebih mencintai tanah air dan menghargai peninggalan sejarah bangsanya
<br>Tujuan penulisan jurnal ini adalah agar siswa kelas 7 SMP Jagakarsa dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan wawasan tentang Istana Kepresidenan Cipanas, sehingga mereka dapat memahami nilai-nilai kepemimpinan dari sejarahnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan memahami fenomena secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kunjungan siswa kelas 7 SMP Jagakarsa ke Istana Kepresidenan Cipanas memiliki dampak positif. Para siswa tidak hanya belajar tentang sejarah bangsa dan kepemimpinan, tetapi juga tentang pelestarian budaya dan pentingnya menjaga warisan sejarah. Kunjungan ini juga melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung ke tempat bersejarah.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" type="image/webp" length="159956" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k</link>
	<guid isPermaLink="false">4513acb8ca7e358eac4011face609cfc</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:10:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua: Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, agar mereka memahami prosedur klaim tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Kedua, studi mengenai pengaruh perubahan regulasi JHT terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam konteks ekonomi dan kebutuhan finansial mereka saat mengalami PHK. Ketiga, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam sistem pencairan JHT, seperti penggunaan platform online untuk mempercepat proses klaim dan mengurangi ketergantungan pada layanan fisik yang sering mengalami hambatan. Saran-saran ini dapat membantu memperbaiki kebijakan JHT agar lebih adil dan efisien bagi peserta.. Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan yang dilakukan juga belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua hal yang ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pencairannya Pasal 5 Permenaker No.2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" target="_blank">Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua</a>: Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, agar mereka memahami prosedur klaim tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Kedua, studi mengenai pengaruh perubahan regulasi JHT terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam konteks ekonomi dan kebutuhan finansial mereka saat mengalami PHK. Ketiga, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam sistem pencairan JHT, seperti penggunaan platform online untuk mempercepat proses klaim dan mengurangi ketergantungan pada layanan fisik yang sering mengalami hambatan. Saran-saran ini dapat membantu memperbaiki kebijakan JHT agar lebih adil dan efisien bagi peserta..
<br>Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan yang dilakukan juga belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua hal yang ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pencairannya Pasal 5 Permenaker No.2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun
<br>Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" type="image/webp" length="50706" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema</link>
	<guid isPermaLink="false">85285edef71fddcf45fe7fcdd23d5270</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 20:40:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh & Salt: Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dengan mempertimbangkan tren perilaku konsumen online dan memanfaatkan platform media sosial yang relevan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang diversifikasi produk, misalnya dengan mengembangkan varian rasa atau kemasan yang lebih menarik, serta menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kerjasama dengan pihak ketiga, seperti pemasok bahan baku atau distributor, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Suluh & Salt di pasar, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.. Hasil analisis kelayakan pada aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi dan aspek manajemen dan operasional menunjukkan bahwa Suluh & Salt layak untuk dilanjutkan.Berdasarkan hasil analisis aspek finansial menunjukkan Nilai NPV positif yakni sebesar Rp.- nilai IRR lebih besar darni nilai suku bunga pinjaman 0.71%, nilai Net B/C negatif karena tidak mencapai satu (1) yaitu -0.080, BEP positif dengan nilai Rp 414.937,76,- dan PBP 328 hari yang berarti usaha ini sudah dapat menutup biaya investasi sebelum umur usaha berakhir Tujuan: Untuk mengetahui kelayakan usaha pada Suluh & Salt yang merupakan produk home industri, terdapat aspek nonfinansial yang ditinjau, yaitu aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, serta aspek lingkungan hidup dan aspek finansial yang di analisis dengan metode net present value (NPV), internal rate of return (IRR), net benefit/cost (Net B/C), payback periode (PP), break event point (BEP). Metodologi: Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan studi literatur. Teknik analisis kualitatif untuk menilai aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi serta aspek lingkungan hidup, dan analisis kuantitatif untuk menilai aspek finansial. Implikasi: Menunjukan bahwa Suluh & Salt: (1) Ditinjau dari aspek hukum Suluh & Salt dinyatakan Aubelum... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" target="_blank">Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh & Salt</a>: Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dengan mempertimbangkan tren perilaku konsumen online dan memanfaatkan platform media sosial yang relevan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang diversifikasi produk, misalnya dengan mengembangkan varian rasa atau kemasan yang lebih menarik, serta menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kerjasama dengan pihak ketiga, seperti pemasok bahan baku atau distributor, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Suluh & Salt di pasar, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan..
<br>Hasil analisis kelayakan pada aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi dan aspek manajemen dan operasional menunjukkan bahwa Suluh & Salt layak untuk dilanjutkan.Berdasarkan hasil analisis aspek finansial menunjukkan Nilai NPV positif yakni sebesar Rp.- nilai IRR lebih besar darni nilai suku bunga pinjaman 0.71%, nilai Net B/C negatif karena tidak mencapai satu (1) yaitu -0.080, BEP positif dengan nilai Rp 414.937,76,- dan PBP 328 hari yang berarti usaha ini sudah dapat menutup biaya investasi sebelum umur usaha berakhir
<br>Tujuan: Untuk mengetahui kelayakan usaha pada Suluh & Salt yang merupakan produk home industri, terdapat aspek nonfinansial yang ditinjau, yaitu aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, serta aspek lingkungan hidup dan aspek finansial yang di analisis dengan metode net present value (NPV), internal rate of return (IRR), net benefit/cost (Net B/C), payback periode (PP), break event point (BEP). Metodologi: Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan studi literatur. Teknik analisis kualitatif untuk menilai aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi serta aspek lingkungan hidup, dan analisis kuantitatif untuk menilai aspek finansial. Implikasi: Menunjukan bahwa Suluh & Salt: (1) Ditinjau dari aspek hukum Suluh & Salt dinyatakan Aubelum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" type="image/webp" length="88228" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Geotechnical Characterization of Land Integration of Cone Penetration Test CPT and Laboratory Tests ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Geotechnical Characterization of Land Integration of Cone Penetration Test CPT and Laboratory Tests ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Geotechnical Characterization of Land Integration of Cone Penetration Test CPT and Laboratory Tests ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41618-dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-tan</link>
	<guid isPermaLink="false">3267b253ead1f477e82d30af85b53841</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 17:14:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ slot gacor ]]></category>
	<category><![CDATA[ toto slot ]]></category>
	<category><![CDATA[ bangka e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bangka,e,gacor,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan iklim terhadap stabilitas tanah berbasis CPT dan uji laboratorium. Selain itu, pengembangan metode mitigasi berbasis teknologi geofisika untuk memperkuat lereng di daerah berpotensi longsor. Studi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan iklim terhadap stabilitas tanah berbasis CPT dan uji laboratorium. Selain itu, pengembangan metode mitigasi berbasis teknologi geofisika untuk memperkuat lereng di daerah berpotensi longsor. Studi juga dapat fokus pada penerapan sistem drainase berbasis sensor real-time untuk memantau kejenuhan air secara dinamis, meningkatkan efektivitas mitigasi risiko geoteknik.. Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi uji sondir (CPT) dan laboratorium efektif dalam mengevaluasi karakteristik tanah.Hasil menunjukkan dominasi tanah silty sand dengan kepadatan sangat lepas hingga lepas di lapisan atas dan kepadatan menengah hingga padat di lapisan dalam.Klasifikasi tanah meliputi pasir berlanau, lanau, dan lempung plastis tinggi dengan parameter kekuatan geser rendah.Potensi longsor tinggi pada lapisan atas akibat kejenuhan air mengharuskan strategi mitigasi seperti fondasi dalam dan drainase efektif Kondisi tanah merupakan faktor kritis yang memengaruhi kelayakan dan keberhasilan proyek konstruksi, terutama pada infrastruktur yang berinteraksi langsung dengan tanah, seperti fondasi dan lereng. Permasalahan geoteknik seperti penurunan berlebih dan longsor lereng dangkal sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap karakteristik tanah. Tanah dengan kandungan lempung tinggi atau kepadatan rendah rentan terhadap perubahan volume dan kejenuhan air, yang dapat mengancam stabilitas struktur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp 1x" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" alt="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-d8dcd.webp" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-d8dcd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-d8dcd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-d8dcd.webp 1x" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" alt="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-3ca8d.webp" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-3ca8d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-3ca8d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-3ca8d.webp 1x" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" alt="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41618-dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-tan" title="JURIS - Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests" target="_blank">Geotechnical Characterization of Land: Integration of Cone Penetration Test (CPT) and Laboratory Tests</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan iklim terhadap stabilitas tanah berbasis CPT dan uji laboratorium. Selain itu, pengembangan metode mitigasi berbasis teknologi geofisika untuk memperkuat lereng di daerah berpotensi longsor. Studi juga dapat fokus pada penerapan sistem drainase berbasis sensor real-time untuk memantau kejenuhan air secara dinamis, meningkatkan efektivitas mitigasi risiko geoteknik..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi uji sondir (CPT) dan laboratorium efektif dalam mengevaluasi karakteristik tanah.Hasil menunjukkan dominasi tanah silty sand dengan kepadatan sangat lepas hingga lepas di lapisan atas dan kepadatan menengah hingga padat di lapisan dalam.Klasifikasi tanah meliputi pasir berlanau, lanau, dan lempung plastis tinggi dengan parameter kekuatan geser rendah.Potensi longsor tinggi pada lapisan atas akibat kejenuhan air mengharuskan strategi mitigasi seperti fondasi dalam dan drainase efektif
<br>Kondisi tanah merupakan faktor kritis yang memengaruhi kelayakan dan keberhasilan proyek konstruksi, terutama pada infrastruktur yang berinteraksi langsung dengan tanah, seperti fondasi dan lereng. Permasalahan geoteknik seperti penurunan berlebih dan longsor lereng dangkal sering terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap karakteristik tanah. Tanah dengan kandungan lempung tinggi atau kepadatan rendah rentan terhadap perubahan volume dan kejenuhan air, yang dapat mengancam stabilitas struktur. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp" type="image/webp" length="95634" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-adae2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-d8dcd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/dukung-tanah-ekspansif-hasil-uji-karakteristik-sif-thumb-3ca8d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Sat, 25 Apr 2026 05:08:41 +0700. 12 items. Served in: 2.446 seconds [rss] -->
