<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.82-28jun2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.82-28jun2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Sun, 28 Jun 2026 12:43:12 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 12:43:12 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-06-28T12:43:12+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak Hak Minoritas ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak Hak Minoritas ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak Hak Minoritas ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52001-daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat</link>
	<guid isPermaLink="false">2a9c3ef0a4ae6e64825911179ffd9e68</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 12:22:44 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi jaka k ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dwi,flag,focus,jaka,k,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:1. Studi komparatif: Melakukan penelitian komparatif antara gerakan sosial berbasis agama di komunitas minoritas Muslim dengan gerakan serupa di komunitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas: Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:1. Studi komparatif: Melakukan penelitian komparatif antara gerakan sosial berbasis agama di komunitas minoritas Muslim dengan gerakan serupa di komunitas minoritas Kristen di daerah mayoritas Muslim. Studi komparatif ini akan membantu memahami apakah pola yang ditemukan dalam penelitian ini mewakili karakteristik universal gerakan minoritas agama atau spesifik pada konteks Islam-Kristen di Indonesia.2. Analisis keberlanjutan gerakan: Menjelajahi keberlanjutan gerakan sosial berbasis agama, khususnya dalam mengantisipasi perubahan kepemimpinan dan dinamika politik lokal yang dapat mempengaruhi kontinuitas gerakan. Studi longitudinal terhadap pemuda Muslim dan perubahan orientasi mereka terhadap strategi gerakan akan memberikan wawasan penting tentang transformasi gerakan dalam jangka panjang.3. Pengembangan teori gerakan sosial berbasis agama: Mengembangkan teori gerakan sosial yang lebih komprehensif dan berlaku dalam konteks Indonesia yang plural. Temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan kerangka teoritis yang mempertimbangkan dinamika unik gerakan sosial berbasis agama dalam masyarakat plural, termasuk peran agama sebagai mekanisme jembatan dan strategi adaptasi budaya.4. Intervensi kebijakan: Mengidentifikasi intervensi kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi hambatan struktural dalam akses ke posisi birokrasi strategis dan memastikan kesetaraan kesempatan bagi komunitas minoritas. Studi ini dapat menjadi dasar untuk merancang kebijakan afirmatif atau sistem kuota yang dapat mengatasi langit-langit kaca yang ada, meskipun implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari reaksi balik dari komunitas mayoritas.5. Studi kasus regional: Melakukan studi kasus di daerah lain di Indonesia dengan komposisi demografi agama yang beragam, seperti Papua atau Maluku. Studi ini akan memperkaya pemahaman tentang variasi strategi dan efektivitas gerakan berbasis agama dalam konteks minoritas yang berbeda.6. Analisis dampak jangka panjang: Meneliti dampak jangka panjang gerakan sosial berbasis agama terhadap transformasi sosial, ekonomi, dan politik di komunitas minoritas. Studi ini dapat membantu mengevaluasi keberlanjutan dan keberhasilan gerakan dalam menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan.7. Penelitian kolaboratif: Membangun kolaborasi penelitian antara ahli agama, sosiolog, dan ahli gerakan sosial untuk mengembangkan pemahaman yang lebih holistik tentang peran agama dalam gerakan sosial, khususnya dalam konteks Indonesia yang plural.. Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas mekanisme di mana nilai-nilai agama ditransformasikan menjadi gerakan keadilan sosial dalam konteks minoritas Muslim di Kota Manado, yang berbeda dari pola gerakan agama di daerah mayoritas Muslim di Indonesia.Temuan utama menunjukkan bahwa status minoritas menciptakan dinamika unik di mana agama berfungsi bukan sebagai dasar untuk mobilisasi konfrontatif, tetapi sebagai sumber daya budaya untuk membangun pembentukan koalisi antar-agama dan strategi diplomasi kultural yang canggih.Proses transformasi nilai agama melibatkan wirausahawan agama di tingkat elit yang berkolaborasi dengan struktur organisasi komunitas Islam dan pelaksana di tingkat akar rumput dalam menciptakan repertoar gerakan yang memprioritaskan dialog, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi sebagai strategi utama.Signifikansi teoritis temuan ini terletak pada kontribusinya terhadap pengembangan teori politik kontestatif dalam konteks non-Barat, khususnya dalam menunjukkan bahwa mekanisme frame alignment di masyarakat plural membutuhkan mekanisme yang lebih kompleks dibandingkan dengan konteks homogen yang menjadi dasar teori gerakan sosial klasik.Agama dalam konteks minoritas berfungsi tidak hanya sebagai kerangka motivasi, tetapi juga sebagai kerangka diagnostik yang mampu mengidentifikasi ketidakadilan struktural tanpa menciptakan antagonisme dengan komunitas mayoritas.Evaluasi efektivitas gerakan keadilan sosial berbasis agama mengungkapkan paradoks menarik di mana kesuksesan gerakan lebih dapat diukur melalui transformasi kualitas hubungan antar-komunitas dan pergeseran persepsi publik daripada pencapaian kekuasaan politik formal.Meskipun perwakilan politik Muslim di institusi formal masih underrepresented, telah terjadi peningkatan signifikan dalam akses ke fasilitas publik, partisipasi ekonomi, dan yang paling penting, transformasi persepsi antar-komunitas yang menciptakan modal sosial baru.Dampak dalam dimensi ekonomi menunjukkan kesuksesan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, dengan pertumbuhan UMKM Muslim mencapai 34% dan tingkat kelangsungan hidup 73% melebihi rata-rata kota.Namun, disparitas struktural dalam akses ke sektor ekonomi formal tetap menjadi tantangan, dengan rata-rata pendapatan komunitas Muslim 23% lebih rendah daripada rata-rata kota.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun telah terjadi kemajuan dalam pemberdayaan ekonomi, langit-langit kaca struktural dalam mobilitas ekonomi vertikal masih memerlukan intervensi kebijakan sistematis.Transformasi paling signifikan terjadi dalam dimensi sosio-kultural, dengan 74% responden antar-agama melaporkan perbaikan hubungan antar-agama dan 89% responden Muslim menunjukkan persahabatan dengan individu dari agama lain.Intensitas kolaborasi dalam kegiatan sosial antar-agama dan perubahan positif dalam representasi media menunjukkan kesuksesan strategi diplomasi kultural dalam mengubah stereotip dan prasangka antar-komunitas.Analisis kritis mengungkapkan dilema fundamental yang dihadapi oleh komunitas minoritas Muslim antara mempertahankan identitas agama yang khas dan kebutuhan untuk terintegrasi ke dalam masyarakat utama Manado.Strategi adaptasi budaya yang dipilih oleh komunitas Muslim berhasil menciptakan penerimaan dari komunitas mayoritas, tetapi menimbulkan kekhawatiran internal tentang potensi akulturasi berlebihan yang dapat mengancam preservasi identitas agama.Ketergantungan gerakan pada figur karismatik dan kepemimpinan pribadi menunjukkan kerentanan struktural yang dapat menghambat kelangsungan institusional.Fragmentasi internal yang muncul di antara organisasi komunitas Islam menunjukkan bahwa kesuksesan gerakan dalam membangun koalisi eksternal belum seimbang dengan konsolidasi internal yang kuat.Resistensi budaya tersembunyi dalam bentuk mikroagresi dan diskriminasi halus yang dialami oleh 41% pemuda Muslim menunjukkan bahwa meskipun telah terjadi perubahan pada tingkat diskursus publik, transformasi pada tingkat interpersonal masih memerlukan proses yang lebih panjang.Paradoks lain muncul dalam dimensi politik di mana partisipasi pemilu Muslim yang meningkat mencapai 87% tidak diimbangi dengan perwakilan proporsional di institusi legislatif dan eksekutif.Hanya 4 dari 47 posisi echelon II dan III di Pemerintah Kota Manado yang dipegang oleh Muslim, menunjukkan hambatan tak terlihat dalam akses ke posisi birokrasi strategis.Temuan penelitian ini menantang asumsi mainstream dalam teori gerakan sosial yang cenderung menghubungkan gerakan berbasis agama dengan konflik identitas dan nasionalisme agama.Dalam konteks minoritas Muslim Manado, agama sebenarnya berfungsi sebagai mekanisme jembatan-pembangun yang memfasilitasi dialog dan kerjasama antar-komunitas.Hal ini menunjukkan kebutuhan untuk merekonseptualisasi peran agama dalam gerakan sosial, khususnya dalam konteks masyarakat plural di mana agama dapat berfungsi sebagai faktor penyatu daripada pembagi.Mekanisme frame alignment yang dikembangkan oleh komunitas Muslim Manado menunjukkan kecanggihan dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan tujuan keadilan sosial sekuler.Proses ini tidak melibatkan sekularisasi nilai-nilai agama, tetapi lebih pada konteksualisasi yang memungkinkan nilai-nilai Islam universal beresonansi dengan nilai-nilai Minahasan lokal.Temuan ini berkontribusi pada pengembangan teori resonansi budaya dalam gerakan sosial, khususnya dalam menunjukkan bagaimana komunitas minoritas dapat memanfaatkan adaptasi budaya sebagai strategi bertahan dan maju.Konsep resistensi sehari-hari yang ditemukan dalam penelitian ini memperkaya pemahaman tentang repertoar gerakan sosial dalam konteks minoritas.Resistensi tidak selalu muncul dalam politik konfrontatif, tetapi dapat mengambil bentuk adaptasi kreatif, jaringan ekonomi, dan pembangunan jembatan budaya yang secara kumulatif menciptakan perubahan sosial yang signifikan.Model gerakan keadilan sosial yang dikembangkan oleh komunitas Muslim Manado menawarkan alternatif terhadap pola gerakan berbasis agama yang cenderung konfrontatif di daerah lain di Indonesia.Penekanan pada dialog, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi sebagai strategi utama menunjukkan kelayakan pendekatan resistensi non-kekerasan dalam memperjuangkan hak-hak minoritas.Sukses dalam menciptakan transformasi persepsi antar-komunitas melalui strategi diplomasi kultural menunjukkan pentingnya kekuatan lunak dalam gerakan sosial minoritas.Model ini dapat diadaptasi di daerah lain dengan karakteristik mayoritas-minoritas yang serupa, dengan penyesuaian untuk konteks budaya lokal yang spesifik Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme transformasi nilai-nilai agama menjadi gerakan keadilan sosial dan mengukur efektivitasnya dalam memperjuangkan hak-hak minoritas Muslim di Kota Manado, Sulawesi Utara. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivis melalui studi kasus instrumental, penelitian dilakukan selama enam bulan dengan teknik observasi partisipan, wawancara mendalam terhadap 23 informan kunci, dan analisis dokumen. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa posisi minoritas menciptakan dinamika unik di mana agama berfungsi sebagai mekanisme jembatan daripada faktor pembagi. Proses reinterpretasi teologis konsep adl, rahmatan lil alamiin, dan ummatan wasathan menghasilkan kerangka interpretatif yang kompatibel dengan pluralisme... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp 1x" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" alt="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-e7f1c.webp" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-e7f1c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-e7f1c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-e7f1c.webp 1x" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" alt="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-5927b.webp" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-5927b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-5927b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-5927b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" alt="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52001-daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat" title="JURIS - Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas" target="_blank">Analisis Historis Peran Agama Sebagai Katalisator Gerakan Keadilan Sosial yang Memperjuangkan Hak-Hak Minoritas</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:1. Studi komparatif: Melakukan penelitian komparatif antara gerakan sosial berbasis agama di komunitas minoritas Muslim dengan gerakan serupa di komunitas minoritas Kristen di daerah mayoritas Muslim. Studi komparatif ini akan membantu memahami apakah pola yang ditemukan dalam penelitian ini mewakili karakteristik universal gerakan minoritas agama atau spesifik pada konteks Islam-Kristen di Indonesia.2. Analisis keberlanjutan gerakan: Menjelajahi keberlanjutan gerakan sosial berbasis agama, khususnya dalam mengantisipasi perubahan kepemimpinan dan dinamika politik lokal yang dapat mempengaruhi kontinuitas gerakan. Studi longitudinal terhadap pemuda Muslim dan perubahan orientasi mereka terhadap strategi gerakan akan memberikan wawasan penting tentang transformasi gerakan dalam jangka panjang.3. Pengembangan teori gerakan sosial berbasis agama: Mengembangkan teori gerakan sosial yang lebih komprehensif dan berlaku dalam konteks Indonesia yang plural. Temuan penelitian ini dapat menjadi dasar untuk merumuskan kerangka teoritis yang mempertimbangkan dinamika unik gerakan sosial berbasis agama dalam masyarakat plural, termasuk peran agama sebagai mekanisme jembatan dan strategi adaptasi budaya.4. Intervensi kebijakan: Mengidentifikasi intervensi kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi hambatan struktural dalam akses ke posisi birokrasi strategis dan memastikan kesetaraan kesempatan bagi komunitas minoritas. Studi ini dapat menjadi dasar untuk merancang kebijakan afirmatif atau sistem kuota yang dapat mengatasi langit-langit kaca yang ada, meskipun implementasinya harus dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari reaksi balik dari komunitas mayoritas.5. Studi kasus regional: Melakukan studi kasus di daerah lain di Indonesia dengan komposisi demografi agama yang beragam, seperti Papua atau Maluku. Studi ini akan memperkaya pemahaman tentang variasi strategi dan efektivitas gerakan berbasis agama dalam konteks minoritas yang berbeda.6. Analisis dampak jangka panjang: Meneliti dampak jangka panjang gerakan sosial berbasis agama terhadap transformasi sosial, ekonomi, dan politik di komunitas minoritas. Studi ini dapat membantu mengevaluasi keberlanjutan dan keberhasilan gerakan dalam menciptakan perubahan yang signifikan dan berkelanjutan.7. Penelitian kolaboratif: Membangun kolaborasi penelitian antara ahli agama, sosiolog, dan ahli gerakan sosial untuk mengembangkan pemahaman yang lebih holistik tentang peran agama dalam gerakan sosial, khususnya dalam konteks Indonesia yang plural..
<br>Penelitian ini mengungkapkan kompleksitas mekanisme di mana nilai-nilai agama ditransformasikan menjadi gerakan keadilan sosial dalam konteks minoritas Muslim di Kota Manado, yang berbeda dari pola gerakan agama di daerah mayoritas Muslim di Indonesia.Temuan utama menunjukkan bahwa status minoritas menciptakan dinamika unik di mana agama berfungsi bukan sebagai dasar untuk mobilisasi konfrontatif, tetapi sebagai sumber daya budaya untuk membangun pembentukan koalisi antar-agama dan strategi diplomasi kultural yang canggih.Proses transformasi nilai agama melibatkan wirausahawan agama di tingkat elit yang berkolaborasi dengan struktur organisasi komunitas Islam dan pelaksana di tingkat akar rumput dalam menciptakan repertoar gerakan yang memprioritaskan dialog, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi sebagai strategi utama.Signifikansi teoritis temuan ini terletak pada kontribusinya terhadap pengembangan teori politik kontestatif dalam konteks non-Barat, khususnya dalam menunjukkan bahwa mekanisme frame alignment di masyarakat plural membutuhkan mekanisme yang lebih kompleks dibandingkan dengan konteks homogen yang menjadi dasar teori gerakan sosial klasik.Agama dalam konteks minoritas berfungsi tidak hanya sebagai kerangka motivasi, tetapi juga sebagai kerangka diagnostik yang mampu mengidentifikasi ketidakadilan struktural tanpa menciptakan antagonisme dengan komunitas mayoritas.Evaluasi efektivitas gerakan keadilan sosial berbasis agama mengungkapkan paradoks menarik di mana kesuksesan gerakan lebih dapat diukur melalui transformasi kualitas hubungan antar-komunitas dan pergeseran persepsi publik daripada pencapaian kekuasaan politik formal.Meskipun perwakilan politik Muslim di institusi formal masih underrepresented, telah terjadi peningkatan signifikan dalam akses ke fasilitas publik, partisipasi ekonomi, dan yang paling penting, transformasi persepsi antar-komunitas yang menciptakan modal sosial baru.Dampak dalam dimensi ekonomi menunjukkan kesuksesan strategi pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, dengan pertumbuhan UMKM Muslim mencapai 34% dan tingkat kelangsungan hidup 73% melebihi rata-rata kota.Namun, disparitas struktural dalam akses ke sektor ekonomi formal tetap menjadi tantangan, dengan rata-rata pendapatan komunitas Muslim 23% lebih rendah daripada rata-rata kota.Hal ini menunjukkan bahwa meskipun telah terjadi kemajuan dalam pemberdayaan ekonomi, langit-langit kaca struktural dalam mobilitas ekonomi vertikal masih memerlukan intervensi kebijakan sistematis.Transformasi paling signifikan terjadi dalam dimensi sosio-kultural, dengan 74% responden antar-agama melaporkan perbaikan hubungan antar-agama dan 89% responden Muslim menunjukkan persahabatan dengan individu dari agama lain.Intensitas kolaborasi dalam kegiatan sosial antar-agama dan perubahan positif dalam representasi media menunjukkan kesuksesan strategi diplomasi kultural dalam mengubah stereotip dan prasangka antar-komunitas.Analisis kritis mengungkapkan dilema fundamental yang dihadapi oleh komunitas minoritas Muslim antara mempertahankan identitas agama yang khas dan kebutuhan untuk terintegrasi ke dalam masyarakat utama Manado.Strategi adaptasi budaya yang dipilih oleh komunitas Muslim berhasil menciptakan penerimaan dari komunitas mayoritas, tetapi menimbulkan kekhawatiran internal tentang potensi akulturasi berlebihan yang dapat mengancam preservasi identitas agama.Ketergantungan gerakan pada figur karismatik dan kepemimpinan pribadi menunjukkan kerentanan struktural yang dapat menghambat kelangsungan institusional.Fragmentasi internal yang muncul di antara organisasi komunitas Islam menunjukkan bahwa kesuksesan gerakan dalam membangun koalisi eksternal belum seimbang dengan konsolidasi internal yang kuat.Resistensi budaya tersembunyi dalam bentuk mikroagresi dan diskriminasi halus yang dialami oleh 41% pemuda Muslim menunjukkan bahwa meskipun telah terjadi perubahan pada tingkat diskursus publik, transformasi pada tingkat interpersonal masih memerlukan proses yang lebih panjang.Paradoks lain muncul dalam dimensi politik di mana partisipasi pemilu Muslim yang meningkat mencapai 87% tidak diimbangi dengan perwakilan proporsional di institusi legislatif dan eksekutif.Hanya 4 dari 47 posisi echelon II dan III di Pemerintah Kota Manado yang dipegang oleh Muslim, menunjukkan hambatan tak terlihat dalam akses ke posisi birokrasi strategis.Temuan penelitian ini menantang asumsi mainstream dalam teori gerakan sosial yang cenderung menghubungkan gerakan berbasis agama dengan konflik identitas dan nasionalisme agama.Dalam konteks minoritas Muslim Manado, agama sebenarnya berfungsi sebagai mekanisme jembatan-pembangun yang memfasilitasi dialog dan kerjasama antar-komunitas.Hal ini menunjukkan kebutuhan untuk merekonseptualisasi peran agama dalam gerakan sosial, khususnya dalam konteks masyarakat plural di mana agama dapat berfungsi sebagai faktor penyatu daripada pembagi.Mekanisme frame alignment yang dikembangkan oleh komunitas Muslim Manado menunjukkan kecanggihan dalam mengintegrasikan nilai-nilai agama dengan tujuan keadilan sosial sekuler.Proses ini tidak melibatkan sekularisasi nilai-nilai agama, tetapi lebih pada konteksualisasi yang memungkinkan nilai-nilai Islam universal beresonansi dengan nilai-nilai Minahasan lokal.Temuan ini berkontribusi pada pengembangan teori resonansi budaya dalam gerakan sosial, khususnya dalam menunjukkan bagaimana komunitas minoritas dapat memanfaatkan adaptasi budaya sebagai strategi bertahan dan maju.Konsep resistensi sehari-hari yang ditemukan dalam penelitian ini memperkaya pemahaman tentang repertoar gerakan sosial dalam konteks minoritas.Resistensi tidak selalu muncul dalam politik konfrontatif, tetapi dapat mengambil bentuk adaptasi kreatif, jaringan ekonomi, dan pembangunan jembatan budaya yang secara kumulatif menciptakan perubahan sosial yang signifikan.Model gerakan keadilan sosial yang dikembangkan oleh komunitas Muslim Manado menawarkan alternatif terhadap pola gerakan berbasis agama yang cenderung konfrontatif di daerah lain di Indonesia.Penekanan pada dialog, advokasi hukum, dan pemberdayaan ekonomi sebagai strategi utama menunjukkan kelayakan pendekatan resistensi non-kekerasan dalam memperjuangkan hak-hak minoritas.Sukses dalam menciptakan transformasi persepsi antar-komunitas melalui strategi diplomasi kultural menunjukkan pentingnya kekuatan lunak dalam gerakan sosial minoritas.Model ini dapat diadaptasi di daerah lain dengan karakteristik mayoritas-minoritas yang serupa, dengan penyesuaian untuk konteks budaya lokal yang spesifik
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme transformasi nilai-nilai agama menjadi gerakan keadilan sosial dan mengukur efektivitasnya dalam memperjuangkan hak-hak minoritas Muslim di Kota Manado, Sulawesi Utara. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma konstruktivis melalui studi kasus instrumental, penelitian dilakukan selama enam bulan dengan teknik observasi partisipan, wawancara mendalam terhadap 23 informan kunci, dan analisis dokumen. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa posisi minoritas menciptakan dinamika unik di mana agama berfungsi sebagai mekanisme jembatan daripada faktor pembagi. Proses reinterpretasi teologis konsep adl, rahmatan lil alamiin, dan ummatan wasathan menghasilkan kerangka interpretatif yang kompatibel dengan pluralisme...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp" type="image/webp" length="87706" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-7cbb9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-e7f1c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/daerah-minoritas-muslim-sosial-konteks-masyarakat-thumb-5927b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1199-zamronedu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5934-ad-daqqoq-journal-religion-social-movement.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52013-lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga</link>
	<guid isPermaLink="false">162f36ea47ab3fc69d6e40b6e47b29de</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ lina marlina ]]></category>
	<category><![CDATA[ nagita aulia ]]></category>
	<category><![CDATA[ kanaya audy ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[audy,aulia,kanaya,lina,marlina,nagita]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat meneliti secara kuantitatif bagaimana variasi gaya kepemimpinan memengaruhi kinerja sumber daya manusia di berbagai lembaga dakwah di Indonesia, sehingga memberikan data yang lebih umum tentang hubungan sebabAcakibat. Selain ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah: Penelitian selanjutnya dapat meneliti secara kuantitatif bagaimana variasi gaya kepemimpinan memengaruhi kinerja sumber daya manusia di berbagai lembaga dakwah di Indonesia, sehingga memberikan data yang lebih umum tentang hubungan sebabAcakibat. Selain itu, studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang program pelatihan kepemimpinan terhadap peningkatan kompetensi dan motivasi anggota, serta mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mendukung keberlanjutan perubahan. Selanjutnya, perbandingan penggunaan teknologi digital dalam proses pembinaan dan pengembangan SDM antar lembaga dakwah dapat memberikan wawasan tentang efektivitas alatAcalat modern dalam mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan keagamaan.. Pemimpin berperan vital dalam meningkatkan kualitas SDM lembaga dakwah melalui kepemimpinan visioner, komunikatif, dan inspiratif yang membentuk budaya organisasi yang mendukung pertumbuhan anggota.Strategi seperti pemberdayaan, pelatihan berkelanjutan, motivasi, dan lingkungan kerja kondusif terbukti efektif, sementara keteladanan dalam akhlak, integritas, dan profesionalisme memperkuat kualitas SDM.Oleh karena itu, keberlanjutan dakwah memerlukan penguatan kapasitas kepemimpinan serta program pengembangan SDM yang sistematis dan berkelanjutan Peran pemimpin dalam lembaga dakwah sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi motor penggerak aktivitas dakwah. Pemimpin berfungsi tidak hanya sebagai pengarah visi dan misi organisasi, tetapi juga sebagai fasilitator pengembangan kompetensi, motivator, dan teladan dalam pelaksanaan nilai-nilai dakwah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana gaya kepemimpinan, strategi pengembangan SDM, dan pendekatan pembinaan berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas anggota dalam lembaga dakwah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Hasil... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-c2322.webp" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-c2322.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-c2322.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-c2322.webp 1x" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" alt="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-16fa4.webp" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-16fa4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-16fa4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-16fa4.webp 1x" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" alt="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp 1x" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" alt="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52013-lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga" title="JURIS - Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah" target="_blank">Peran Pemimpin Dalam Meningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Pada Lembaga Dakwah</a>: Penelitian selanjutnya dapat meneliti secara kuantitatif bagaimana variasi gaya kepemimpinan memengaruhi kinerja sumber daya manusia di berbagai lembaga dakwah di Indonesia, sehingga memberikan data yang lebih umum tentang hubungan sebabAcakibat. Selain itu, studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang program pelatihan kepemimpinan terhadap peningkatan kompetensi dan motivasi anggota, serta mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mendukung keberlanjutan perubahan. Selanjutnya, perbandingan penggunaan teknologi digital dalam proses pembinaan dan pengembangan SDM antar lembaga dakwah dapat memberikan wawasan tentang efektivitas alatAcalat modern dalam mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan keagamaan..
<br>Pemimpin berperan vital dalam meningkatkan kualitas SDM lembaga dakwah melalui kepemimpinan visioner, komunikatif, dan inspiratif yang membentuk budaya organisasi yang mendukung pertumbuhan anggota.Strategi seperti pemberdayaan, pelatihan berkelanjutan, motivasi, dan lingkungan kerja kondusif terbukti efektif, sementara keteladanan dalam akhlak, integritas, dan profesionalisme memperkuat kualitas SDM.Oleh karena itu, keberlanjutan dakwah memerlukan penguatan kapasitas kepemimpinan serta program pengembangan SDM yang sistematis dan berkelanjutan
<br>Peran pemimpin dalam lembaga dakwah sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang menjadi motor penggerak aktivitas dakwah. Pemimpin berfungsi tidak hanya sebagai pengarah visi dan misi organisasi, tetapi juga sebagai fasilitator pengembangan kompetensi, motivator, dan teladan dalam pelaksanaan nilai-nilai dakwah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana gaya kepemimpinan, strategi pengembangan SDM, dan pendekatan pembinaan berkontribusi terhadap peningkatan kapasitas anggota dalam lembaga dakwah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik wawancara dan studi dokumentasi. Hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp" type="image/webp" length="63662" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-c2322.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-16fa4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/lembaga-dakwah-seluma-daya-manusia-sdm-pengembanga-thumb-3b296.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51997-al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-isla</link>
	<guid isPermaLink="false">6dcd7546a9a7af2e3775cb8cd4bdddd3</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi jaka k ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dwi,flag,focus,jaka,k,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas kurikulum terintegrasi yang menggabungkan pengetahuan ilmiah modern dengan nilaiAcnilai Islam holistik dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa di sekolah Muhammadiyah; selanjutnya, studi kualitatif ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century: Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas kurikulum terintegrasi yang menggabungkan pengetahuan ilmiah modern dengan nilaiAcnilai Islam holistik dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa di sekolah Muhammadiyah; selanjutnya, studi kualitatif mengenai persepsi dan pengalaman guru serta mahasiswa terkait implementasi model pendidikan holistik di institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah dapat menggali bagaimana integrasi ilmu agama dan sekuler memengaruhi keterlibatan mereka dengan kedua bidang pengetahuan; terakhir, penelitian komparatif antara penggunaan teknologi digital serta platform pembelajaran daring dengan metode pengajaran tradisional dapat mengevaluasi dampak terhadap pengembangan kemampuan bernalar dan kebebasan berkreasi siswa Muhammadiyah, sehingga memberikan dasar empiris untuk perancangan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap era modern.. Pendidikan Muhammadiyah berupaya mengembangkan kemampuan bernalar peserta didik, namun prinsip pembaharuan dan kebebasan berpikir sering tidak diperdulikan, menyebabkan posisi marginal umat Islam.Artikel ini menyumbang wacana transformasi pendidikan dengan menggabungkan nilai tradisional Islam dan tantangan modernitas, menekankan pentingnya fokus pada pengembangan bernalar dan kebebasan berpikir.Penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi model pendidikan integratif antara ilmu modern dan nilai Islam holistik serta mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas pendidikan Muhammadiyah Artikel ini membahas dua pertanyaan utama: tantangan membangun gerakan ilmu dalam perspektif pendidikan Muhammadiyah abad kedua dan gagasan arah transformasi pendidikan Muhammadiyah dalam periode tersebut. Berdasarkan analisis data, penelitian ini menunjukkan bahwa isu-isu terkait pendidikan Islam, lama menjadi khususnya dalam konteks pendidikan Muhammadiyah, telah diskursus penting di kalangan masyarakat Muslim. Muhammadiyah terdorong untuk meninjau kembali tatanan epistemologi ilmu yang ada karena paradigma ilmu saat ini dinilai tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan umat. Pendidikan menjadi inspirasi yang mendasari sosial Muhammadiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-88321.webp" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-88321.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-88321.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-88321.webp 1x" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" alt="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp 1x" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" alt="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-e3ac7.webp" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-e3ac7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-e3ac7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-e3ac7.webp 1x" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" alt="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51997-al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-isla" title="JURIS - Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century" target="_blank">Formulating the Educational Thought Movement of Muhammadiyah in the Second Century</a>: Penelitian selanjutnya dapat menguji efektivitas kurikulum terintegrasi yang menggabungkan pengetahuan ilmiah modern dengan nilaiAcnilai Islam holistik dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa di sekolah Muhammadiyah; selanjutnya, studi kualitatif mengenai persepsi dan pengalaman guru serta mahasiswa terkait implementasi model pendidikan holistik di institusi pendidikan tinggi Muhammadiyah dapat menggali bagaimana integrasi ilmu agama dan sekuler memengaruhi keterlibatan mereka dengan kedua bidang pengetahuan; terakhir, penelitian komparatif antara penggunaan teknologi digital serta platform pembelajaran daring dengan metode pengajaran tradisional dapat mengevaluasi dampak terhadap pengembangan kemampuan bernalar dan kebebasan berkreasi siswa Muhammadiyah, sehingga memberikan dasar empiris untuk perancangan kebijakan pendidikan yang lebih adaptif terhadap era modern..
<br>Pendidikan Muhammadiyah berupaya mengembangkan kemampuan bernalar peserta didik, namun prinsip pembaharuan dan kebebasan berpikir sering tidak diperdulikan, menyebabkan posisi marginal umat Islam.Artikel ini menyumbang wacana transformasi pendidikan dengan menggabungkan nilai tradisional Islam dan tantangan modernitas, menekankan pentingnya fokus pada pengembangan bernalar dan kebebasan berpikir.Penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi model pendidikan integratif antara ilmu modern dan nilai Islam holistik serta mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas pendidikan Muhammadiyah
<br>Artikel ini membahas dua pertanyaan utama: tantangan membangun gerakan ilmu dalam perspektif pendidikan Muhammadiyah abad kedua dan gagasan arah transformasi pendidikan Muhammadiyah dalam periode tersebut. Berdasarkan analisis data, penelitian ini menunjukkan bahwa isu-isu terkait pendidikan Islam, lama menjadi khususnya dalam konteks pendidikan Muhammadiyah, telah diskursus penting di kalangan masyarakat Muslim. Muhammadiyah terdorong untuk meninjau kembali tatanan epistemologi ilmu yang ada karena paradigma ilmu saat ini dinilai tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan umat. Pendidikan menjadi inspirasi yang mendasari sosial Muhammadiyah. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp" type="image/webp" length="81972" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-88321.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-1efeb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/al-islam-pendidikan-muhammadiyah-kurikulum-nilai-w-thumb-e3ac7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1199-zamronedu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5934-ad-daqqoq-journal-religion-social-movement.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ From Falak to Fiqh Muamalah Deconstructing the Socio Economic Movement of KH Sholeh Darat as a Counter Hegemony Strategy Against Colonialism ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ From Falak to Fiqh Muamalah Deconstructing the Socio Economic Movement of KH Sholeh Darat as a Counter Hegemony Strategy Against Colonialism ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ From Falak to Fiqh Muamalah Deconstructing the Socio Economic Movement of KH Sholeh Darat as a Counter Hegemony Strategy Against Colonialism ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52004-muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks</link>
	<guid isPermaLink="false">499ead31111362997364be1f7eaa7cca</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi jaka k ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dwi,flag,focus,jaka,k,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat diarahkan pada kajian komparatif antara KH. Sholeh Darat dan ulama Nusantara lainnya, atau pada analisis resepsi pemikiran fikih dan etika ekonominya dalam tradisi pesantren dan komunitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism: Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat diarahkan pada kajian komparatif antara KH. Sholeh Darat dan ulama Nusantara lainnya, atau pada analisis resepsi pemikiran fikih dan etika ekonominya dalam tradisi pesantren dan komunitas Muslim kontemporer. Hal ini menjadi semakin urgen mengingat pesantren modern saat ini masih menghadapi tantangan dominasi keilmuan Barat yang berpotensi mengikis identitas budaya dan keilmuan lokal. Warisan intelektual Sholeh Darat tentang kontekstualisasi fikih, rasionalisasi ekonomi, dan politik bahasa dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan kurikulum pesantren yang lebih berakar pada tradisi lokal namun tetap responsif terhadap dinamika global. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi lebih lanjut dampak langsung pemikiran Sholeh Darat terhadap praktik ekonomi masyarakat Jawa secara luas, serta menganalisis bagaimana strategi counter-hegemony yang dikembangkan Sholeh Darat dapat diterapkan atau disesuaikan dalam konteks sosial-ekonomi kontemporer.. Sholeh Darat tidak hanya berperan sebagai ulama dan pendidik keagamaan, tetapi juga sebagai aktor sosial yang secara sadar merumuskan strategi counter-hegemony terhadap kolonialisme Belanda melalui pendekatan sosio-ekonomi yang terintegrasi.Dengan mengkaji karya-karya utamanya, terutama Majmu'at al-Shari'ah al-Kafiyah li al-'Awam dan Faid al-Rahman, penelitian ini menemukan bahwa pemikiran Sholeh Darat bekerja secara simultan pada tiga ranah utama.kontekstualisasi fikih muamalah, rasionalisasi etika ekonomi umat, dan penguatan identitas budaya berbasis bahasa lokal.Pertama, kontekstualisasi fikih muamalah memperlihatkan bagaimana hukum Islam digunakan sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi.Dengan menerjemahkan norma fikih ke dalam bahasa dan ukuran lokal, Sholeh Darat mendemokratisasi akses umat terhadap hukum Islam sekaligus membangun etika ekonomi berbasis keadilan dan solidaritas sosial.Kedua, kritik terhadap praktik ekonomi ritualistik yang tidak produktif menunjukkan upaya rasionalisasi internal masyarakat Muslim, di mana tradisi tidak ditolak secara total, tetapi diseleksi berdasarkan kemaslahatan sosial dan daya tahan ekonomi umat.Ketiga, penggunaan bahasa Jawa dan aksara Pegon sebagai medium transmisi keilmuan berfungsi sebagai strategi kultural untuk membangun kemandirian mental dan epistemik umat di tengah hegemoni kolonial.Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan studi Islam Nusantara dan gerakan sosial Islam dengan menunjukkan bahwa resistensi kolonial tidak selalu termanifestasi dalam bentuk perlawanan politik terbuka.Sebaliknya, melalui reformulasi fikih, etika ekonomi, dan politik budaya, KH.Sholeh Darat menawarkan model counter-hegemony berbasis pengetahuan dan moralitas yang bekerja di tingkat akar rumput.Temuan ini memperluas pemahaman tentang peran ulama sebagai agen transformasi sosial-ekonomi yang aktif dan reflektif terhadap struktur kekuasaan Penelitian ini bertujuan untuk mendekonstruksi gerakan sosial-ekonomi oleh KH. Sholeh Darat (1820-1903), seorang ulama Jawa dan tokoh anti-kolonial, dengan menganalisis pendekatan integratifnya dalam menggabungkan teologi Islam, fikih kontekstual, dan politik budaya sebagai bentuk counter-hegemony terhadap penetrasi ekonomi dan budaya kolonial Belanda. Menggunakan pendekatan historis-filosofis kualitatif, penelitian ini menganalisis data primer dari karya-karya KH. Sholeh Darat, terutama Majmu'at al-Shari'ah al-Kafiyah li al-'Awam dan Faid al-Rahman, melalui analisis isi dan hermeneutika kritis. Temuan mengungkapkan bahwa KH. Sholeh Darat mengembangkan strategi pemberdayaan tiga lapis: (1) mengkontekstualisasikan hukum ekonomi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-e1ac6.webp" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-e1ac6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-e1ac6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-e1ac6.webp 1x" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" alt="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp 1x" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" alt="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-9350f.webp" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-9350f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-9350f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-9350f.webp 1x" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" alt="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52004-muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks" title="JURIS - From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism" target="_blank">From Falak to Fiqh Muamalah: Deconstructing the Socio-Economic Movement of KH. Sholeh Darat as a Counter-Hegemony Strategy Against Colonialism</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat diarahkan pada kajian komparatif antara KH. Sholeh Darat dan ulama Nusantara lainnya, atau pada analisis resepsi pemikiran fikih dan etika ekonominya dalam tradisi pesantren dan komunitas Muslim kontemporer. Hal ini menjadi semakin urgen mengingat pesantren modern saat ini masih menghadapi tantangan dominasi keilmuan Barat yang berpotensi mengikis identitas budaya dan keilmuan lokal. Warisan intelektual Sholeh Darat tentang kontekstualisasi fikih, rasionalisasi ekonomi, dan politik bahasa dapat menjadi sumber inspirasi bagi pengembangan kurikulum pesantren yang lebih berakar pada tradisi lokal namun tetap responsif terhadap dinamika global. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi lebih lanjut dampak langsung pemikiran Sholeh Darat terhadap praktik ekonomi masyarakat Jawa secara luas, serta menganalisis bagaimana strategi counter-hegemony yang dikembangkan Sholeh Darat dapat diterapkan atau disesuaikan dalam konteks sosial-ekonomi kontemporer..
<br>Sholeh Darat tidak hanya berperan sebagai ulama dan pendidik keagamaan, tetapi juga sebagai aktor sosial yang secara sadar merumuskan strategi counter-hegemony terhadap kolonialisme Belanda melalui pendekatan sosio-ekonomi yang terintegrasi.Dengan mengkaji karya-karya utamanya, terutama Majmu'at al-Shari'ah al-Kafiyah li al-'Awam dan Faid al-Rahman, penelitian ini menemukan bahwa pemikiran Sholeh Darat bekerja secara simultan pada tiga ranah utama.kontekstualisasi fikih muamalah, rasionalisasi etika ekonomi umat, dan penguatan identitas budaya berbasis bahasa lokal.Pertama, kontekstualisasi fikih muamalah memperlihatkan bagaimana hukum Islam digunakan sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi.Dengan menerjemahkan norma fikih ke dalam bahasa dan ukuran lokal, Sholeh Darat mendemokratisasi akses umat terhadap hukum Islam sekaligus membangun etika ekonomi berbasis keadilan dan solidaritas sosial.Kedua, kritik terhadap praktik ekonomi ritualistik yang tidak produktif menunjukkan upaya rasionalisasi internal masyarakat Muslim, di mana tradisi tidak ditolak secara total, tetapi diseleksi berdasarkan kemaslahatan sosial dan daya tahan ekonomi umat.Ketiga, penggunaan bahasa Jawa dan aksara Pegon sebagai medium transmisi keilmuan berfungsi sebagai strategi kultural untuk membangun kemandirian mental dan epistemik umat di tengah hegemoni kolonial.Secara teoretis, penelitian ini berkontribusi pada pengembangan studi Islam Nusantara dan gerakan sosial Islam dengan menunjukkan bahwa resistensi kolonial tidak selalu termanifestasi dalam bentuk perlawanan politik terbuka.Sebaliknya, melalui reformulasi fikih, etika ekonomi, dan politik budaya, KH.Sholeh Darat menawarkan model counter-hegemony berbasis pengetahuan dan moralitas yang bekerja di tingkat akar rumput.Temuan ini memperluas pemahaman tentang peran ulama sebagai agen transformasi sosial-ekonomi yang aktif dan reflektif terhadap struktur kekuasaan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mendekonstruksi gerakan sosial-ekonomi oleh KH. Sholeh Darat (1820-1903), seorang ulama Jawa dan tokoh anti-kolonial, dengan menganalisis pendekatan integratifnya dalam menggabungkan teologi Islam, fikih kontekstual, dan politik budaya sebagai bentuk counter-hegemony terhadap penetrasi ekonomi dan budaya kolonial Belanda. Menggunakan pendekatan historis-filosofis kualitatif, penelitian ini menganalisis data primer dari karya-karya KH. Sholeh Darat, terutama Majmu'at al-Shari'ah al-Kafiyah li al-'Awam dan Faid al-Rahman, melalui analisis isi dan hermeneutika kritis. Temuan mengungkapkan bahwa KH. Sholeh Darat mengembangkan strategi pemberdayaan tiga lapis: (1) mengkontekstualisasikan hukum ekonomi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp" type="image/webp" length="78960" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-e1ac6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-22ec7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/muslimn-karya-kh-analisis-resepsi-khalayak-konteks-thumb-9350f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1199-zamronedu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5934-ad-daqqoq-journal-religion-social-movement.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52009-inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas</link>
	<guid isPermaLink="false">2fb2ae9808e727340d6a2425291edb3e</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ lina marlina ]]></category>
	<category><![CDATA[ nagita aulia ]]></category>
	<category><![CDATA[ kanaya audy ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[audy,aulia,kanaya,lina,marlina,nagita]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara negara-negara dengan latar belakang budaya dan ekonomi yang beragam guna memahami bagaimana konteks lokal memengaruhi penerapan inklusivitas gender serta dampaknya terhadap ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara negara-negara dengan latar belakang budaya dan ekonomi yang beragam guna memahami bagaimana konteks lokal memengaruhi penerapan inklusivitas gender serta dampaknya terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, penting untuk menginvestigasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi perempuan dalam mencapai posisi kepemimpinan, termasuk hambatan sosial, budaya, dan struktural yang dapat menghalangi kemajuan karier mereka. Penelitian longitudinal juga diperlukan untuk menganalisis dampak jangka panjang dari kepemimpinan perempuan terhadap kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap keberlanjutan ekonomi. Pengembangan model atau kerangka kerja praktis yang dapat diadopsi oleh perusahaan untuk meningkatkan inklusivitas gender sekaligus mengukur dampaknya terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan (corporate governance) menjadi langkah strategis yang penting.. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini menunjukkan bahwa inklusivitas gender dalam konteks ekonomi Islam memiliki dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.Temuan utama dari pembahasan ini menekankan bahwa peran kepemimpinan perempuan tidak hanya penting untuk mencapai kesetaraan gender, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan inovasi, pengambilan keputusan yang lebih baik, dan kinerja keuangan yang lebih tinggi.Kepemimpinan perempuan dalam organisasi terbukti mampu membawa perspektif yang beragam, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efektivitas tim dan mendorong budaya kerja yang lebih inklusif.Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa perusahaan yang menerapkan kebijakan inklusif gender cenderung memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, yang merupakan elemen kunci dalam corporate governance yang baik.Dengan demikian, inklusivitas gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas yang dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global Penelitian ini membahas inklusivitas gender dalam ekonomi Islam, dengan fokus pada peran kepemimpinan perempuan di Indonesia. Latar belakang masalah menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam partisipasi perempuan di berbagai sektor, tantangan untuk mencapai kesetaraan gender di tingkat manajemen dan kepemimpinan masih ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana keberadaan perempuan dalam posisi kepemimpinan dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp 1x" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" alt="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-e1e60.webp" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-e1e60.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-e1e60.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-e1e60.webp 1x" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" alt="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-15725.webp" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-15725.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-15725.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-15725.webp 1x" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" alt="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52009-inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas" title="JURIS - Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia" target="_blank">Inklusivitas Gender dan Kinerja Perusahaan: Studi tentang Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Ekonomi Islam di Indonesia</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara negara-negara dengan latar belakang budaya dan ekonomi yang beragam guna memahami bagaimana konteks lokal memengaruhi penerapan inklusivitas gender serta dampaknya terhadap kinerja perusahaan. Selain itu, penting untuk menginvestigasi faktor-faktor penghambat yang dihadapi perempuan dalam mencapai posisi kepemimpinan, termasuk hambatan sosial, budaya, dan struktural yang dapat menghalangi kemajuan karier mereka. Penelitian longitudinal juga diperlukan untuk menganalisis dampak jangka panjang dari kepemimpinan perempuan terhadap kinerja perusahaan dan kontribusinya terhadap keberlanjutan ekonomi. Pengembangan model atau kerangka kerja praktis yang dapat diadopsi oleh perusahaan untuk meningkatkan inklusivitas gender sekaligus mengukur dampaknya terhadap kinerja dan tata kelola perusahaan (corporate governance) menjadi langkah strategis yang penting..
<br>Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penelitian ini menunjukkan bahwa inklusivitas gender dalam konteks ekonomi Islam memiliki dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.Temuan utama dari pembahasan ini menekankan bahwa peran kepemimpinan perempuan tidak hanya penting untuk mencapai kesetaraan gender, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan inovasi, pengambilan keputusan yang lebih baik, dan kinerja keuangan yang lebih tinggi.Kepemimpinan perempuan dalam organisasi terbukti mampu membawa perspektif yang beragam, yang pada gilirannya dapat meningkatkan efektivitas tim dan mendorong budaya kerja yang lebih inklusif.Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa perusahaan yang menerapkan kebijakan inklusif gender cenderung memiliki tingkat transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi, yang merupakan elemen kunci dalam corporate governance yang baik.Dengan demikian, inklusivitas gender bukan hanya isu sosial, tetapi juga merupakan strategi bisnis yang cerdas yang dapat meningkatkan daya saing perusahaan di pasar global
<br>Penelitian ini membahas inklusivitas gender dalam ekonomi Islam, dengan fokus pada peran kepemimpinan perempuan di Indonesia. Latar belakang masalah menunjukkan bahwa meskipun terdapat kemajuan dalam partisipasi perempuan di berbagai sektor, tantangan untuk mencapai kesetaraan gender di tingkat manajemen dan kepemimpinan masih ada. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana keberadaan perempuan dalam posisi kepemimpinan dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Dengan menggunakan pendekatan analisis kualitatif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp" type="image/webp" length="95328" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-4e045.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-e1e60.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/inklusif-gender-ekonomi-islam-inklusivitas-kinerja-thumb-15725.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI NO 108 DSN MUI X 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI NO 108 DSN MUI X 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN MUI NO 108 DSN MUI X 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52008-daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syari</link>
	<guid isPermaLink="false">330fa9570cec264e7dd94a2110e6888d</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ lina marlina ]]></category>
	<category><![CDATA[ nagita aulia ]]></category>
	<category><![CDATA[ kanaya audy ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[audy,aulia,kanaya,lina,marlina,nagita]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan daya tarik wisata halal dan memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan yang mendukung industri pariwisata halal di Indonesia. Hal ini dapat mencakup studi tentang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah: Untuk meningkatkan daya tarik wisata halal dan memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan yang mendukung industri pariwisata halal di Indonesia. Hal ini dapat mencakup studi tentang strategi pemasaran dan promosi pariwisata halal, serta analisis dampak ekonomi dari pengembangan pariwisata halal. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi preferensi dan kebutuhan wisatawan Muslim, baik domestik maupun mancanegara, dalam hal fasilitas dan layanan yang disediakan oleh hotel syariah. Studi ini dapat membantu dalam merancang produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan wisatawan, sehingga dapat meningkatkan pengalaman wisata dan kepuasan pelanggan. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan keberlanjutan model bisnis hotel syariah, termasuk analisis keuangan dan strategi pengelolaan risiko. Dengan memahami aspek-aspek ini, hotel syariah dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya di pasar pariwisata global.. Berdasarkan hasil data-data di bab-bab sebelumnya, maka penulis menyimpulkan.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan produk syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh, terdapat hal seperti penyediaan fasilitas olahraga yoga yang belum memiliki ruangan khusus dan tertutup sehingga aktifitas olahraga masih dilakukan di halaman Hannah Syariah Homestay Palu serta menjadi tontonan tamu lawan jenis yang menginap.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan pelayanan yang syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh.Terdapat hal yang belum terpenuhi dalam Pelayanan fasilitas ibadah seperti belum tersedianya musala.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan pengelolaan yang syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh.Terdapat hal yang belum terpenuhi seperti Hannah Syariah Homestay Palu belum memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi jalannya pengelolaan hotel apakah sudah sesuai syariah atau belum, sehingga Hannah Syariah Homestay Palu belum bisa dikatakan sepenuhnya sudah menjalankan pengelolaan sesuai dengan syariah Berdasarkan fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, hotel syariah mempunyai ketentuan yang dapat menjadi pedoman pemilik hotel terkait produk, pelayanan serta pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif berupa studi kasus. Peneliti meneliti penerapan produk, pelayanan dan pengelolaan hotel syariah di Hannah Syariah Homestay Palu serta kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Data primer diambil dari data-data yang diperoleh dari Hannah Syariah Homestay Palu dan data sekunder diambil dari buku dan jurnal terkait penelitian. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-3c3dc.webp" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-3c3dc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-3c3dc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-3c3dc.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" alt="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-dabcb.webp" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-dabcb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-dabcb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-dabcb.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" alt="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" alt="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52008-daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syari" title="JURIS - Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah" target="_blank">Penerapan Konsep Syariah di Hannah Syariah Homestay Palu dan Kesesuaiannya dengan Fatwa DSN-MUI NO.108/DSN MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah</a>: Untuk meningkatkan daya tarik wisata halal dan memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan infrastruktur dan layanan yang mendukung industri pariwisata halal di Indonesia. Hal ini dapat mencakup studi tentang strategi pemasaran dan promosi pariwisata halal, serta analisis dampak ekonomi dari pengembangan pariwisata halal. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi preferensi dan kebutuhan wisatawan Muslim, baik domestik maupun mancanegara, dalam hal fasilitas dan layanan yang disediakan oleh hotel syariah. Studi ini dapat membantu dalam merancang produk dan layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan wisatawan, sehingga dapat meningkatkan pengalaman wisata dan kepuasan pelanggan. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan keberlanjutan model bisnis hotel syariah, termasuk analisis keuangan dan strategi pengelolaan risiko. Dengan memahami aspek-aspek ini, hotel syariah dapat meningkatkan kinerja dan daya saingnya di pasar pariwisata global..
<br>Berdasarkan hasil data-data di bab-bab sebelumnya, maka penulis menyimpulkan.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan produk syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh, terdapat hal seperti penyediaan fasilitas olahraga yoga yang belum memiliki ruangan khusus dan tertutup sehingga aktifitas olahraga masih dilakukan di halaman Hannah Syariah Homestay Palu serta menjadi tontonan tamu lawan jenis yang menginap.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan pelayanan yang syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh.Terdapat hal yang belum terpenuhi dalam Pelayanan fasilitas ibadah seperti belum tersedianya musala.Hannah Syariah Homestay Palu sudah menerapkan pengelolaan yang syariah yang sesuai dengan ketentuan hotel syariah yang ada pada fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah akan tetapi belum menyeluruh.Terdapat hal yang belum terpenuhi seperti Hannah Syariah Homestay Palu belum memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang mengawasi jalannya pengelolaan hotel apakah sudah sesuai syariah atau belum, sehingga Hannah Syariah Homestay Palu belum bisa dikatakan sepenuhnya sudah menjalankan pengelolaan sesuai dengan syariah
<br>Berdasarkan fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, hotel syariah mempunyai ketentuan yang dapat menjadi pedoman pemilik hotel terkait produk, pelayanan serta pengelolaannya berdasarkan prinsip syariah. Penelitian ini merupakan penelitian jenis kualitatif berupa studi kasus. Peneliti meneliti penerapan produk, pelayanan dan pengelolaan hotel syariah di Hannah Syariah Homestay Palu serta kesesuaiannya dengan fatwa DSN-MUI NO.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah. Data primer diambil dari data-data yang diperoleh dari Hannah Syariah Homestay Palu dan data sekunder diambil dari buku dan jurnal terkait penelitian.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp" type="image/webp" length="79360" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-3c3dc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-dabcb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/daya-tarik-homestay-hotel-prinsip-syariah-islam-st-thumb-c1175.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Larangan Tadlis Ihtikar dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Larangan Tadlis Ihtikar dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Larangan Tadlis Ihtikar dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52011-genetika-etika-islam-praktik-ekonomi</link>
	<guid isPermaLink="false">42fb01da9386362a2b02463ccde0d532</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ lina marlina ]]></category>
	<category><![CDATA[ nagita aulia ]]></category>
	<category><![CDATA[ kanaya audy ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[audy,aulia,kanaya,lina,marlina,nagita]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji sejauh mana penerapan sanksi taAozir dalam hukum Islam mampu menurunkan tingkat korupsi pada perusahaan milik negara, dengan membandingkan beberapa studi kasus perusahaan energi serupa di Asia Tenggara. Selanjutnya, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025): Penelitian selanjutnya dapat mengkaji sejauh mana penerapan sanksi taAozir dalam hukum Islam mampu menurunkan tingkat korupsi pada perusahaan milik negara, dengan membandingkan beberapa studi kasus perusahaan energi serupa di Asia Tenggara. Selanjutnya, perlu dilakukan studi tentang penerapan teknologi blockchain untuk memantau kualitas bahan bakar secara realActime, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik tadlis serta ihtikar dalam rantai pasokan minyak dan gas. Selain itu, penelitian dapat meneliti pengaruh program pendidikan etika Islam berbasis komunitas terhadap perilaku para distributor bahan bakar, khususnya dalam mengurangi tindakan ghulul, tadlis, dan ihtikar, serta mengukur perubahan sikap dan kepatuhan regulasi. Ketiga arah studi tersebut diharapkan memberikan gambaran komprehensif tentang strategi pencegahan korupsi yang selaras dengan nilai-nilai syariah, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dan lembaga terkait.. Kasus korupsi Pertamina 2025 melanggar larangan Islam terhadap tadlis, ihtikar, dan ghulul, menimbulkan ketidakadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan menurunnya kepercayaan publik.Praktik tadlis terlihat dalam manipulasi informasi kualitas dan harga BBM, ihtikar dalam pengendalian pasokan serta harga yang merugikan masyarakat, dan ghulul dalam penyalahgunaan wewenang serta penggelapan aset negara.Oleh karena itu, penerapan sanksi taAozir serta penguatan sistem pengawasan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk mencegah korupsi dan menjaga keadilan serta kesejahteraan masyarakat Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan bisnis. Larangan terhadap praktik Tadlis (penipuan dalam transaksi), Ihtikar (penimbunan barang untuk keuntungan tidak wajar), dan Ghulul (korupsi atau pengkhianatan amanah publik) telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus korupsi Pertamina 2025 dalam perspektif larangan Islam terhadap Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengandalkan data sekunder yang diperoleh dari jurnal ilmiah, artikel berita, dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam kasus... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp 1x" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" alt="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-97c0e.webp" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-97c0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-97c0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-97c0e.webp 1x" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" alt="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-48263.webp" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-48263.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-48263.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-48263.webp 1x" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" alt="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52011-genetika-etika-islam-praktik-ekonomi" title="JURIS - Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)" target="_blank">Analisis Larangan Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul dalam Perspektif Nabi Muhammad SAW (Studi Kasus Korupsi Pertamina 2025)</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji sejauh mana penerapan sanksi taAozir dalam hukum Islam mampu menurunkan tingkat korupsi pada perusahaan milik negara, dengan membandingkan beberapa studi kasus perusahaan energi serupa di Asia Tenggara. Selanjutnya, perlu dilakukan studi tentang penerapan teknologi blockchain untuk memantau kualitas bahan bakar secara realActime, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi praktik tadlis serta ihtikar dalam rantai pasokan minyak dan gas. Selain itu, penelitian dapat meneliti pengaruh program pendidikan etika Islam berbasis komunitas terhadap perilaku para distributor bahan bakar, khususnya dalam mengurangi tindakan ghulul, tadlis, dan ihtikar, serta mengukur perubahan sikap dan kepatuhan regulasi. Ketiga arah studi tersebut diharapkan memberikan gambaran komprehensif tentang strategi pencegahan korupsi yang selaras dengan nilai-nilai syariah, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah dan lembaga terkait..
<br>Kasus korupsi Pertamina 2025 melanggar larangan Islam terhadap tadlis, ihtikar, dan ghulul, menimbulkan ketidakadilan ekonomi, ketimpangan sosial, dan menurunnya kepercayaan publik.Praktik tadlis terlihat dalam manipulasi informasi kualitas dan harga BBM, ihtikar dalam pengendalian pasokan serta harga yang merugikan masyarakat, dan ghulul dalam penyalahgunaan wewenang serta penggelapan aset negara.Oleh karena itu, penerapan sanksi taAozir serta penguatan sistem pengawasan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk mencegah korupsi dan menjaga keadilan serta kesejahteraan masyarakat
<br>Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan bisnis. Larangan terhadap praktik Tadlis (penipuan dalam transaksi), Ihtikar (penimbunan barang untuk keuntungan tidak wajar), dan Ghulul (korupsi atau pengkhianatan amanah publik) telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari praktik ekonomi yang merugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus korupsi Pertamina 2025 dalam perspektif larangan Islam terhadap Tadlis, Ihtikar, dan Ghulul. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, mengandalkan data sekunder yang diperoleh dari jurnal ilmiah, artikel berita, dan literatur lainnya yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik korupsi dalam kasus...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp" type="image/webp" length="115346" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-4e5fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-97c0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/genetika-etika-islam-praktik-ekonomi-sirkular-prin-thumb-48263.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Muhammadiyahs Humanist Education Muhammadiyahs Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Muhammadiyahs Humanist Education Muhammadiyahs Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Muhammadiyahs Humanist Education Muhammadiyahs Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51998-pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-sos</link>
	<guid isPermaLink="false">955835711188ea4106fd688c974eb755</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi jaka k ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dwi,flag,focus,jaka,k,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut dampak jangka panjang dari pendidikan Muhammadiyah terhadap perilaku remaja, khususnya dalam hal pengembangan karakter dan kompetensi sosial. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Muhammadiyah's Humanist Education: Muhammadiyah's Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth: Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut dampak jangka panjang dari pendidikan Muhammadiyah terhadap perilaku remaja, khususnya dalam hal pengembangan karakter dan kompetensi sosial. Penelitian ini dapat dilakukan dengan metode studi kasus atau survei longitudinal untuk mengukur perubahan perilaku dan sikap remaja setelah mengikuti program pendidikan Muhammadiyah.2. Mengeksplorasi strategi-strategi spesifik yang digunakan oleh AUM dalam pendidikan karakter dan pengembangan moral remaja. Penelitian ini dapat berfokus pada metode pengajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan program-program sosial yang diterapkan di sekolah-sekolah Muhammadiyah, serta menganalisis efektivitasnya dalam membentuk karakter remaja.3. Meneliti lebih dalam tentang peran dan kontribusi AUM dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk pengembangan moral dan spiritual remaja. Penelitian ini dapat mencakup studi tentang budaya sekolah, hubungan guru-siswa, dan peran orang tua dalam mendukung pendidikan karakter di sekolah-sekolah Muhammadiyah.. Pendidikan Muhammadiyah yang berfokus pada teologi humanis, khususnya berdasarkan nilai-nilai dari Surah Al-Ma'un, terbukti efektif dalam menanggulangi anomali perilaku remaja.Pendekatan ini menekankan pentingnya amal sosial sebagai manifestasi iman, yang diwujudkan melalui berbagai program pendidikan dan sosial.Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan tidak hanya memberikan pendidikan formal tetapi juga membentuk karakter berbasis nilai-nilai Islam dan kepedulian sosial.Program-program pendidikan Muhammadiyah, yang mencakup sekolah, panti asuhan, dan lembaga pendidikan lainnya, berhasil menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk pengembangan moral dan spiritual remaja.Dengan demikian, remaja yang terlibat dalam program-program ini cenderung menunjukkan perilaku positif seperti meningkatnya kepedulian sosial, tanggung jawab, dan etika kerja yang baik, serta mampu menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas.Konsep teologi humanis dari Al-Ma'un, ketika diterapkan dalam pendidikan Muhammadiyah, mampu menjadi strategi efektif dalam menghadapi anomali perilaku remaja.Hal ini membantu membentuk mereka menjadi individu yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi, serta berkontribusi positif kepada masyarakat sekitar Fenomena anomali perilaku remaja menjadi perhatian penting dalam konteks sosial dan keagamaan. Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan besar di Indonesia, merespons fenomena ini dengan pendekatan yang menekankan amal sosial sebagai manifestasi iman. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Muhammadiyah menanggapi anomali perilaku remaja melalui konsep teologi humanis yang diambil dari Surah al-Ma'un dan implementasinya dalam pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengumpulkan data dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp 1x" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" alt="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e5648.webp" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e5648.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e5648.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e5648.webp 1x" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" alt="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e1f1e.webp" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e1f1e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e1f1e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e1f1e.webp 1x" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" alt="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51998-pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-sos" title="JURIS - Muhammadiyah&#039;s Humanist Education: Muhammadiyah&#039;s Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth" target="_blank">Muhammadiyah's Humanist Education: Muhammadiyah's Strategy in Addressing Behavioral Anomalies of Gen Z Youth</a>: Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut dampak jangka panjang dari pendidikan Muhammadiyah terhadap perilaku remaja, khususnya dalam hal pengembangan karakter dan kompetensi sosial. Penelitian ini dapat dilakukan dengan metode studi kasus atau survei longitudinal untuk mengukur perubahan perilaku dan sikap remaja setelah mengikuti program pendidikan Muhammadiyah.2. Mengeksplorasi strategi-strategi spesifik yang digunakan oleh AUM dalam pendidikan karakter dan pengembangan moral remaja. Penelitian ini dapat berfokus pada metode pengajaran, kegiatan ekstrakurikuler, dan program-program sosial yang diterapkan di sekolah-sekolah Muhammadiyah, serta menganalisis efektivitasnya dalam membentuk karakter remaja.3. Meneliti lebih dalam tentang peran dan kontribusi AUM dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk pengembangan moral dan spiritual remaja. Penelitian ini dapat mencakup studi tentang budaya sekolah, hubungan guru-siswa, dan peran orang tua dalam mendukung pendidikan karakter di sekolah-sekolah Muhammadiyah..
<br>Pendidikan Muhammadiyah yang berfokus pada teologi humanis, khususnya berdasarkan nilai-nilai dari Surah Al-Ma'un, terbukti efektif dalam menanggulangi anomali perilaku remaja.Pendekatan ini menekankan pentingnya amal sosial sebagai manifestasi iman, yang diwujudkan melalui berbagai program pendidikan dan sosial.Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan tidak hanya memberikan pendidikan formal tetapi juga membentuk karakter berbasis nilai-nilai Islam dan kepedulian sosial.Program-program pendidikan Muhammadiyah, yang mencakup sekolah, panti asuhan, dan lembaga pendidikan lainnya, berhasil menciptakan lingkungan belajar yang kondusif untuk pengembangan moral dan spiritual remaja.Dengan demikian, remaja yang terlibat dalam program-program ini cenderung menunjukkan perilaku positif seperti meningkatnya kepedulian sosial, tanggung jawab, dan etika kerja yang baik, serta mampu menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan pergaulan bebas.Konsep teologi humanis dari Al-Ma'un, ketika diterapkan dalam pendidikan Muhammadiyah, mampu menjadi strategi efektif dalam menghadapi anomali perilaku remaja.Hal ini membantu membentuk mereka menjadi individu yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi, serta berkontribusi positif kepada masyarakat sekitar
<br>Fenomena anomali perilaku remaja menjadi perhatian penting dalam konteks sosial dan keagamaan. Muhammadiyah, sebagai organisasi keagamaan besar di Indonesia, merespons fenomena ini dengan pendekatan yang menekankan amal sosial sebagai manifestasi iman. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana Muhammadiyah menanggapi anomali perilaku remaja melalui konsep teologi humanis yang diambil dari Surah al-Ma'un dan implementasinya dalam pendidikan Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengumpulkan data dari berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp" type="image/webp" length="193326" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-66fde.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e5648.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/6/pendidikan-muhammadiyah-program-sosial-politik-kom-thumb-e1f1e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1199-zamronedu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5934-ad-daqqoq-journal-religion-social-movement.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al Ghazali Terhadap Ekonomi Islam Studi Kasus Kredivo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al Ghazali Terhadap Ekonomi Islam Studi Kasus Kredivo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al Ghazali Terhadap Ekonomi Islam Studi Kasus Kredivo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52010-konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr</link>
	<guid isPermaLink="false">61062ec7f88f2fbc718feddec0c47500</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ lina marlina ]]></category>
	<category><![CDATA[ nagita aulia ]]></category>
	<category><![CDATA[ kanaya audy ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[audy,aulia,kanaya,lina,marlina,nagita]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, menganalisis lebih mendalam dampak sosial dan ekonomi dari penggunaan aplikasi Kredivo dalam konteks ekonomi syariah, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti kesenjangan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, menganalisis lebih mendalam dampak sosial dan ekonomi dari penggunaan aplikasi Kredivo dalam konteks ekonomi syariah, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti kesenjangan ekonomi, aksesibilitas keuangan, dan dampak pada kelompok rentan. Kedua, melakukan studi komparatif antara praktik keuangan konvensional dan syariah dalam konteks aplikasi kredit online, dengan tujuan memahami perbedaan dan kesamaan dalam hal keadilan dan kesejahteraan. Ketiga, mengembangkan model ekonomi syariah yang dapat diterapkan dalam aplikasi kredit online, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, serta menguji efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.. Dalam ekonomi syariah, praktik riba dalam transaksi keuangan, termasuk dalam aplikasi kredit online seperti Kredivo, adalah masalah besar.Menurut Imam Al-Ghazali, riba tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga menyebabkan ketidakadilan dan eksploitasi dalam masyarakat.Prinsip keadilan dan kesejahteraan yang mendasari ekonomi Islam bertentangan dengan riba, yang didefinisikan sebagai tambahan yang diterima sebagai imbalan atas penundaan pembayaran.Meskipun aplikasi ini menawarkan akses kredit yang mudah, Kredivo mengenakan biaya tambahan yang dianggap sebagai bunga tetap, yang menunjukkan bahwa pengguna harus mempertimbangkan bagaimana transaksi tersebut berdampak pada masyarakat dan kesejahteraan individu.Imam Al-Ghazali menekankan betapa pentingnya mengelola harta secara sesuai dengan syariat Islam, di mana setiap individu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.Oleh karena itu, pengguna diharapkan untuk membuat pilihan pembiayaan yang bijaksana, menghindari praktik yang mengandung riba dan mendukung keadilan dan kesejahteraan Masyarakat Al Ghazali dan rangkaian gagasan yang berkaitan dengan ekonomi Islam membahas riba ditinjau dari pencapaian perekonomian masyarakat yang terintegrasi, serta analisa terhadap aplikasi Kredivo dalam konteks tersebut. Al Ghazali berpendapat bahwa riba bertentangan dengan fungsi uang sebagai alat tukar dan ukuran nilai, oleh karenanya menimbulkan penderitaan serta menumpuk kekayaan pada beberapa orang saja. Ia mengklasifikasikan dua macam riba: riba an nasiAoah dan riba al-fasl, yang keduanya dilarang dalam transaksi antar barang sejenis. Meminjamkan uang dengan bunga dalam rangka aplikasi Kredivo tentu melanggar hukum Islam ialah sebagai alasan pertamanya, dan juga berkaitan pada point riba yang berlawanan dengan prinsip... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp 1x" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" alt="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-c8c5e.webp" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-c8c5e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-c8c5e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-c8c5e.webp 1x" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" alt="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-f84cb.webp" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-f84cb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-f84cb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-f84cb.webp 1x" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" alt="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52010-konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr" title="JURIS - Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo" target="_blank">Analisis Problematika Riba pada Perspektif Al-Ghazali Terhadap Ekonomi Islam: Studi Kasus Kredivo</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, menganalisis lebih mendalam dampak sosial dan ekonomi dari penggunaan aplikasi Kredivo dalam konteks ekonomi syariah, dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti kesenjangan ekonomi, aksesibilitas keuangan, dan dampak pada kelompok rentan. Kedua, melakukan studi komparatif antara praktik keuangan konvensional dan syariah dalam konteks aplikasi kredit online, dengan tujuan memahami perbedaan dan kesamaan dalam hal keadilan dan kesejahteraan. Ketiga, mengembangkan model ekonomi syariah yang dapat diterapkan dalam aplikasi kredit online, dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan, serta menguji efektivitasnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat..
<br>Dalam ekonomi syariah, praktik riba dalam transaksi keuangan, termasuk dalam aplikasi kredit online seperti Kredivo, adalah masalah besar.Menurut Imam Al-Ghazali, riba tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga menyebabkan ketidakadilan dan eksploitasi dalam masyarakat.Prinsip keadilan dan kesejahteraan yang mendasari ekonomi Islam bertentangan dengan riba, yang didefinisikan sebagai tambahan yang diterima sebagai imbalan atas penundaan pembayaran.Meskipun aplikasi ini menawarkan akses kredit yang mudah, Kredivo mengenakan biaya tambahan yang dianggap sebagai bunga tetap, yang menunjukkan bahwa pengguna harus mempertimbangkan bagaimana transaksi tersebut berdampak pada masyarakat dan kesejahteraan individu.Imam Al-Ghazali menekankan betapa pentingnya mengelola harta secara sesuai dengan syariat Islam, di mana setiap individu bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan secara materi, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai keadilan dan transparansi.Oleh karena itu, pengguna diharapkan untuk membuat pilihan pembiayaan yang bijaksana, menghindari praktik yang mengandung riba dan mendukung keadilan dan kesejahteraan Masyarakat
<br>Al Ghazali dan rangkaian gagasan yang berkaitan dengan ekonomi Islam membahas riba ditinjau dari pencapaian perekonomian masyarakat yang terintegrasi, serta analisa terhadap aplikasi Kredivo dalam konteks tersebut. Al Ghazali berpendapat bahwa riba bertentangan dengan fungsi uang sebagai alat tukar dan ukuran nilai, oleh karenanya menimbulkan penderitaan serta menumpuk kekayaan pada beberapa orang saja. Ia mengklasifikasikan dua macam riba: riba an nasiAoah dan riba al-fasl, yang keduanya dilarang dalam transaksi antar barang sejenis. Meminjamkan uang dengan bunga dalam rangka aplikasi Kredivo tentu melanggar hukum Islam ialah sebagai alasan pertamanya, dan juga berkaitan pada point riba yang berlawanan dengan prinsip...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp" type="image/webp" length="72576" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-a5cba.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-c8c5e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/konteks-aplikasi-spesifik-ekonomi-islam-kredivo-pr-thumb-f84cb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52014-konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis</link>
	<guid isPermaLink="false">7bb59b96ace89b97ce0e7c537c119d3c</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 11:23:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang praktik etika bisnis Islam pada masa Rasulullah dan penerapannya dalam dunia bisnis modern. Kedua, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang praktik etika bisnis Islam pada masa Rasulullah dan penerapannya dalam dunia bisnis modern. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis dampak penerapan etika bisnis Islam terhadap keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, studi komparatif antara etika bisnis Islam dan etika bisnis konvensional dapat dilakukan untuk memahami perbedaan dan kesamaan keduanya, serta implikasinya dalam praktik bisnis.. Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pelaku usaha harus mengikuti etika bisnis yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Terdapat pihak-pihak yang ceroboh, seperti penjual yang tidak jujur, penjual yang melanggar hak konsumen, pembeli yang tidak sopan atau kurang ramah, pembeli yang mengabaikan hak penjual, serta pelaku usaha yang gagal menangani keluhan dari pelanggan dan penjual dengan efektif dan tepat.Empat langkah perlindungan atau maqashid syariah dapat diimplementasikan untuk melindungi konsumen dari kehilangan hak mereka, yaitu dengan menjaga keimanan, jiwa, akal, dan generasi mendatang Islam diperkenalkan pada masa Nabi Muhammad SAW, tetapi baru berkembang secara signifikan pada tahun 1970-an. Pada abad keenam dan ketujuh Masehi, selama kehidupan Nabi Muhammad SAW dan bersamaan dengan turunnya Al-Qur'an, konsep ekonomi Islam mulai muncul. Meskipun ekonomi Islam masih dalam proses pengembangan, sudah mengalami kemajuan selama masa pemerintahan Rasulullah di Madinah, di mana beliau berhasil menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Praktik ekonomi Islam pada zaman Rasulullah, Khulafaurrasyidin,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" alt="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-5f6de.webp" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-5f6de.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-5f6de.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-5f6de.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" alt="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-85c21.webp" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-85c21.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-85c21.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-85c21.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" alt="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52014-konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis" title="JURIS - Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah" target="_blank">Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam : Etika Bisnis Islam pada Masa Rasulullah</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan kajian lebih mendalam tentang praktik etika bisnis Islam pada masa Rasulullah dan penerapannya dalam dunia bisnis modern. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis dampak penerapan etika bisnis Islam terhadap keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, studi komparatif antara etika bisnis Islam dan etika bisnis konvensional dapat dilakukan untuk memahami perbedaan dan kesamaan keduanya, serta implikasinya dalam praktik bisnis..
<br>Penjelasan di atas menunjukkan bahwa pelaku usaha harus mengikuti etika bisnis yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.Terdapat pihak-pihak yang ceroboh, seperti penjual yang tidak jujur, penjual yang melanggar hak konsumen, pembeli yang tidak sopan atau kurang ramah, pembeli yang mengabaikan hak penjual, serta pelaku usaha yang gagal menangani keluhan dari pelanggan dan penjual dengan efektif dan tepat.Empat langkah perlindungan atau maqashid syariah dapat diimplementasikan untuk melindungi konsumen dari kehilangan hak mereka, yaitu dengan menjaga keimanan, jiwa, akal, dan generasi mendatang
<br>Islam diperkenalkan pada masa Nabi Muhammad SAW, tetapi baru berkembang secara signifikan pada tahun 1970-an. Pada abad keenam dan ketujuh Masehi, selama kehidupan Nabi Muhammad SAW dan bersamaan dengan turunnya Al-Qur'an, konsep ekonomi Islam mulai muncul. Meskipun ekonomi Islam masih dalam proses pengembangan, sudah mengalami kemajuan selama masa pemerintahan Rasulullah di Madinah, di mana beliau berhasil menjelaskan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan. Praktik ekonomi Islam pada zaman Rasulullah, Khulafaurrasyidin,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp" type="image/webp" length="68768" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-3402b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-5f6de.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/konteks-ekonomi-islam-prinsip-bisnis-usaha-sejarah-thumb-85c21.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1198-staiypiqbaubau.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5935-maslahah-jurnal-manajemen-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52020-kacang-tanah-hijau-kulit-ari</link>
	<guid isPermaLink="false">c5e0c75d814f504dbdfd69d1cb158efd</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 07:39:28 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ malang ayom ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ author fees ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[author,ayom,fees,focus,malang,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar, diperlukan strategi pengembangan kawasan unggulan agropolitan yang berbasis pada potensi setiap wilayah. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat menambahkan potensi ini ke dalam program unggulan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar: Untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar, diperlukan strategi pengembangan kawasan unggulan agropolitan yang berbasis pada potensi setiap wilayah. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat menambahkan potensi ini ke dalam program unggulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026. Dengan mempertimbangkan kontribusi, laju pertumbuhan, sektor basis, dan sektor prospektif pada masing-masing wilayah, kebijakan pengembangan kawasan unggulan dapat disusun secara efektif. Selain itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut dampak dari pengembangan kawasan unggulan terhadap perekonomian dan pendapatan daerah, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin muncul dalam proses implementasinya.. Komoditas tanaman pangan yang menjadi unggulan di Kabupaten Tanah Datar adalah komoditas kacang tanah dan ubi kayu.Kedua komoditas ini merupakan komoditas yang memiliki nilai rata-rata terbaik untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.Kawasan unggulan untuk komoditas padi terdapat di Kecamatan Pariangan.Kawasan unggulan untuk komoditas kacang tanah terdapat di Kecamatan Tanjung Baru dan Salimpaung.Kawasan unggulan untuk komoditas kacang hijau terdapat di Kecamatan Tanjung Emas.Kawasan unggulan untuk komoditas ubi jalar terdapat di Kecamatan Batipuh.Sedangkan kawasan unggulan untuk komoditas jagung, kedelai dan ubi kayu tidak terdapat satupun Kecamatan yang membentuk kawasan unggulan.Seluruh kawasan unggulan yang telah teridentifikasi merupakan kawasan yang berkelompok secara signifikan diantara Kecamatan lainnya di Kabupaten Tanah Datar untuk komoditas padi, kacang tanah, kacang hijau dan ubi jalar Salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di suatu daerah adalah dengan menerapkan strategi pembangunan daerah berbasis sektor unggulan dengan cara mendeteksi dan menelusuri kemampuan subsektor tanaman pangan di suatu wilayah. Agar kegiatan pertanian yang berdaya saing dan bernilai tinggi memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah. Tujuan dari penelitian ini menentukan komoditas dan kawasan unggulan pada subsektor tanaman pangan di Kabupaten Tanah Datar. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp 1x" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" alt="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-0282d.webp" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-0282d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-0282d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-0282d.webp 1x" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" alt="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-8f7e3.webp" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-8f7e3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-8f7e3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-8f7e3.webp 1x" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" alt="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52020-kacang-tanah-hijau-kulit-ari" title="JURIS - Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar" target="_blank">Penentuan Komoditas dan Kawasan Unggulan Subsektor Tanaman Pangan di Kabupaten Tanah Datar</a>: Untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar, diperlukan strategi pengembangan kawasan unggulan agropolitan yang berbasis pada potensi setiap wilayah. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat menambahkan potensi ini ke dalam program unggulan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021 - 2026. Dengan mempertimbangkan kontribusi, laju pertumbuhan, sektor basis, dan sektor prospektif pada masing-masing wilayah, kebijakan pengembangan kawasan unggulan dapat disusun secara efektif. Selain itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut dampak dari pengembangan kawasan unggulan terhadap perekonomian dan pendapatan daerah, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin muncul dalam proses implementasinya..
<br>Komoditas tanaman pangan yang menjadi unggulan di Kabupaten Tanah Datar adalah komoditas kacang tanah dan ubi kayu.Kedua komoditas ini merupakan komoditas yang memiliki nilai rata-rata terbaik untuk seluruh Kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.Kawasan unggulan untuk komoditas padi terdapat di Kecamatan Pariangan.Kawasan unggulan untuk komoditas kacang tanah terdapat di Kecamatan Tanjung Baru dan Salimpaung.Kawasan unggulan untuk komoditas kacang hijau terdapat di Kecamatan Tanjung Emas.Kawasan unggulan untuk komoditas ubi jalar terdapat di Kecamatan Batipuh.Sedangkan kawasan unggulan untuk komoditas jagung, kedelai dan ubi kayu tidak terdapat satupun Kecamatan yang membentuk kawasan unggulan.Seluruh kawasan unggulan yang telah teridentifikasi merupakan kawasan yang berkelompok secara signifikan diantara Kecamatan lainnya di Kabupaten Tanah Datar untuk komoditas padi, kacang tanah, kacang hijau dan ubi jalar
<br>Salah satu langkah yang dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di suatu daerah adalah dengan menerapkan strategi pembangunan daerah berbasis sektor unggulan dengan cara mendeteksi dan menelusuri kemampuan subsektor tanaman pangan di suatu wilayah. Agar kegiatan pertanian yang berdaya saing dan bernilai tinggi memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah. Tujuan dari penelitian ini menentukan komoditas dan kawasan unggulan pada subsektor tanaman pangan di Kabupaten Tanah Datar.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp" type="image/webp" length="73768" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-c0797.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-0282d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/kacang-tanah-hijau-kulit-ari-komoditas-kawasan-ung-thumb-8f7e3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-482-ub.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15725-jurnal-ekonomi-pertanian-agribisnis.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada Studi Bibliometrik Berbasis Scopus ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada Studi Bibliometrik Berbasis Scopus ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada Studi Bibliometrik Berbasis Scopus ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-52005-pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem</link>
	<guid isPermaLink="false">f1279078e628c57ec90225368a667f9c</guid>
	<pubDate>Sun, 28 Jun 2026 01:49:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis lebih mendalam tentang dampak kolaborasi internasional terhadap kualitas dan pengaruh publikasi FF-UGM. Selain itu, studi tentang bagaimana perubahan iklim mempengaruhi dinamika hutan tropis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis lebih mendalam tentang dampak kolaborasi internasional terhadap kualitas dan pengaruh publikasi FF-UGM. Selain itu, studi tentang bagaimana perubahan iklim mempengaruhi dinamika hutan tropis dan bagaimana hutan dapat berperan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dapat menjadi fokus penelitian yang menarik. Terakhir, penelitian tentang peran dan kontribusi FF-UGM dalam konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan berkelanjutan akan memberikan wawasan berharga tentang praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam bidang ini.. Berdasarkan analisis burst, penelitian mendatang dapat mengeksplorasi lebih lanjut bidang penelitian baru seperti deforestasi, daerah aliran sungai, agroforestri, dan pembangunan berkelanjutan.Pengelompokan tematik menunjukkan lima area besar dengan pendekatan interdisipliner yang tinggi terhadap pengelolaan hutan, kebijakan, inovasi produk, silvikultur, dan konservasi keanekaragaman hayati.Analisis bibliometrik ini membuktikan bahwa FF-UGM juga mengubah area minatnya menjadi ekosistem hutan tropis berkelanjutan dan berfungsi sebagai sumber studi yang berkaitan dengan sains dan kebijakan Tujuan utama studi kehutanan tropis adalah mencapai pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan (Poorter et al., 2021). Hal ini melibatkan kebutuhan untuk memahami rezim ekologis yang rumit dalam hutan tropis dan bagaimana menanggapi masalah seperti deforestasi dengan mempertahankan praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan, pembagian ekonomi yang adil, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Seperti yang dibahas dalam studi Elliott et al. (2023), kombinasi penelitian lapangan, penginderaan jauh, dan pemodelan sangat penting dalam mempelajari hutan tropis. Pendekatan interdisipliner ini penting... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-6a3f0.webp" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-6a3f0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-6a3f0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-6a3f0.webp 1x" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" alt="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp 1x" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" alt="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-a829b.webp" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-a829b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-a829b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-a829b.webp 1x" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" alt="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-52005-pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem" title="JURIS - Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus" target="_blank">Enam Puluh Tahun Ilmu Kehutanan Tropis di Universitas Gadjah Mada: Studi Bibliometrik Berbasis Scopus</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis lebih mendalam tentang dampak kolaborasi internasional terhadap kualitas dan pengaruh publikasi FF-UGM. Selain itu, studi tentang bagaimana perubahan iklim mempengaruhi dinamika hutan tropis dan bagaimana hutan dapat berperan dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dapat menjadi fokus penelitian yang menarik. Terakhir, penelitian tentang peran dan kontribusi FF-UGM dalam konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan hutan berkelanjutan akan memberikan wawasan berharga tentang praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam bidang ini..
<br>Berdasarkan analisis burst, penelitian mendatang dapat mengeksplorasi lebih lanjut bidang penelitian baru seperti deforestasi, daerah aliran sungai, agroforestri, dan pembangunan berkelanjutan.Pengelompokan tematik menunjukkan lima area besar dengan pendekatan interdisipliner yang tinggi terhadap pengelolaan hutan, kebijakan, inovasi produk, silvikultur, dan konservasi keanekaragaman hayati.Analisis bibliometrik ini membuktikan bahwa FF-UGM juga mengubah area minatnya menjadi ekosistem hutan tropis berkelanjutan dan berfungsi sebagai sumber studi yang berkaitan dengan sains dan kebijakan
<br>Tujuan utama studi kehutanan tropis adalah mencapai pengelolaan hutan berkelanjutan dan pembangunan berkelanjutan (Poorter et al., 2021). Hal ini melibatkan kebutuhan untuk memahami rezim ekologis yang rumit dalam hutan tropis dan bagaimana menanggapi masalah seperti deforestasi dengan mempertahankan praktik penggunaan lahan yang berkelanjutan, pembagian ekonomi yang adil, dan perlindungan keanekaragaman hayati. Seperti yang dibahas dalam studi Elliott et al. (2023), kombinasi penelitian lapangan, penginderaan jauh, dan pemodelan sangat penting dalam mempelajari hutan tropis. Pendekatan interdisipliner ini penting...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp" type="image/webp" length="113278" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-6a3f0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-ba40d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/pengelolaan-hutan-konsep-ekosistem-tren-penelitian-thumb-a829b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-746-aptklhi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-129-indonesian-journal-forestry-research.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Sun, 28 Jun 2026 12:43:12 +0700. 12 items. Served in: 5.393 seconds [rss] -->
