<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Thu, 03 Sep 2026 08:54:11 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 08:54:11 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-03T08:54:11+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern Studi Kasus Indomaret ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern Studi Kasus Indomaret ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern Studi Kasus Indomaret ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63930-sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendal</link>
	<guid isPermaLink="false">79d810e4510f9b570bc61da77fa5f9fc</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 06:22:23 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ deva anzelia ]]></category>
	<category><![CDATA[ afrie haykal ]]></category>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[afrie,anzelia,deva,e,haykal,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan sistem prediksi berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi keputusan pembelian. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi penguatan mekanisme audit internal dan pelatihan berkelanjutan bagi karyawan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan sistem prediksi berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi keputusan pembelian. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi penguatan mekanisme audit internal dan pelatihan berkelanjutan bagi karyawan. Terakhir, studi tentang investasi infrastruktur teknologi fleksibel untuk mengurangi risiko gangguan sistem dan meningkatkan efisiensi operasional jangka panjang.. Sistem akuntansi pembelian di Indomaret terbukti efektif dengan pemisahan fungsi yang jelas dan penggunaan teknologi terintegrasi.Pengendalian internal seperti audit stok dan otorisasi berjenjang mendukung operasional yang aman dan transparan.Namun, ketergantungan pada teknologi dan disiplin karyawan tetap menjadi tantangan yang perlu diperhatikan Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi pembelian pada toko ritel modern, khususnya Indomaret. Fokus kajian mencakup peran tiap bagian, prosedur restock barang, pengelolaan dokumen, dan sistem pengendalian internal yang diterapkan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan kepala toko Indomaret di Medokan Ayu, Surabaya, serta observasi dan dokumentasi untuk menggambarkan praktek nyata sistem akuntansi pembelian. Temuan: Indomaret menerapkan sistem pembelian yang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-d3ac5.webp" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-d3ac5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-d3ac5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-d3ac5.webp 1x" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" alt="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-b08cc.webp" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-b08cc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-b08cc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-b08cc.webp 1x" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" alt="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp 1x" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" alt="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63930-sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendal" title="JURIS - Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret" target="_blank">Analisis Sistem Akuntansi Pembelian Pada Toko Ritel Modern: Studi Kasus Indomaret</a>: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan sistem prediksi berbasis kecerdasan buatan untuk meningkatkan akurasi keputusan pembelian. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi penguatan mekanisme audit internal dan pelatihan berkelanjutan bagi karyawan. Terakhir, studi tentang investasi infrastruktur teknologi fleksibel untuk mengurangi risiko gangguan sistem dan meningkatkan efisiensi operasional jangka panjang..
<br>Sistem akuntansi pembelian di Indomaret terbukti efektif dengan pemisahan fungsi yang jelas dan penggunaan teknologi terintegrasi.Pengendalian internal seperti audit stok dan otorisasi berjenjang mendukung operasional yang aman dan transparan.Namun, ketergantungan pada teknologi dan disiplin karyawan tetap menjadi tantangan yang perlu diperhatikan
<br>Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem akuntansi pembelian pada toko ritel modern, khususnya Indomaret. Fokus kajian mencakup peran tiap bagian, prosedur restock barang, pengelolaan dokumen, dan sistem pengendalian internal yang diterapkan. Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan kepala toko Indomaret di Medokan Ayu, Surabaya, serta observasi dan dokumentasi untuk menggambarkan praktek nyata sistem akuntansi pembelian. Temuan: Indomaret menerapkan sistem pembelian yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp" type="image/webp" length="114440" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-d3ac5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-b08cc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/sistem-otorisasi-transaksi-temuan-pengendalian-int-thumb-5ae93.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1601-dhsjournal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8162-indonesian-journal-sustainability-policy-technology.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63935-hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-p</link>
	<guid isPermaLink="false">ffe7d5e2fa0c3fee0e16b875b095cc10</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 05:48:10 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ rini anjani ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anjani,counter,flag,focus,rini,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka panjang kecemasan pada kesehatan mental penyintas. Serta, pengembangan intervensi edukasi berbasis teknologi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda dan pengelolaan kecemasan pasca-pandemi.. Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa pengetahuan baik berjumlah 22 orang (27,2%), responden tingkat pengetahuan cukup berjumlah 45 orang (55,6%), dan responden tingkat pengetahuan kurang berjumlah 14 orang (17,3%).Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa kecemasan Responden tingkat kecemasan berat berjumlah 2 orang (2,5%), Responden tingkat kecemasan sedang berjumlah 26 orang (32,1%), Responden tingkat kecemasan ringan berjumlah 10 orang (12,3%), Responden tingkat kecemasan normal berjumlah 43 orang (53,1%).Berdasarkan hasil analisis korelasi Rank Spearman (rho) terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan dengan tingkat kecemasan, dengan kategori hubungan sedang Corona virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit akibat infeksi virus saluran pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh virus baru bernama Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pada banyak kasus, penyintas COVID-19 masih bergejala hingga lebih dari 60 hari setelah onset pertama muncul akan ada gelombang besar pasien dengan penyakit COVID yang berkepanjangan, baik fisik maupun emosional, kondisi ini menimbulkan kecemasan pada masyarakat yang di akibatkan tingkat pengetahuan yang kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63935-hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-p" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" target="_blank">Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka panjang kecemasan pada kesehatan mental penyintas. Serta, pengembangan intervensi edukasi berbasis teknologi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda dan pengelolaan kecemasan pasca-pandemi..
<br>Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa pengetahuan baik berjumlah 22 orang (27,2%), responden tingkat pengetahuan cukup berjumlah 45 orang (55,6%), dan responden tingkat pengetahuan kurang berjumlah 14 orang (17,3%).Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa kecemasan Responden tingkat kecemasan berat berjumlah 2 orang (2,5%), Responden tingkat kecemasan sedang berjumlah 26 orang (32,1%), Responden tingkat kecemasan ringan berjumlah 10 orang (12,3%), Responden tingkat kecemasan normal berjumlah 43 orang (53,1%).Berdasarkan hasil analisis korelasi Rank Spearman (rho) terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan dengan tingkat kecemasan, dengan kategori hubungan sedang
<br>Corona virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit akibat infeksi virus saluran pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh virus baru bernama Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pada banyak kasus, penyintas COVID-19 masih bergejala hingga lebih dari 60 hari setelah onset pertama muncul akan ada gelombang besar pasien dengan penyakit COVID yang berkepanjangan, baik fisik maupun emosional, kondisi ini menimbulkan kecemasan pada masyarakat yang di akibatkan tingkat pengetahuan yang kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" type="image/webp" length="100012" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3066-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12588-jurnal-ilmiah-kesehatan-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63936-fungsi-sistem-efektivitas-siste</link>
	<guid isPermaLink="false">6f33c84ef1e31129a04786ea980a9c49</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 05:05:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ company size ]]></category>
	<category><![CDATA[ ijospat open ]]></category>
	<category><![CDATA[ yuli wahyuni ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[company,ijospat,open,size,wahyuni,yuli]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan struktur organisasi terhadap kualitas pelayanan secara jangka panjang. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi peran pengintegrasian teknologi baru dalam meningkatkan kepuasan mahasiswa. Terakhir, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan struktur organisasi terhadap kualitas pelayanan secara jangka panjang. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi peran pengintegrasian teknologi baru dalam meningkatkan kepuasan mahasiswa. Terakhir, studi perbandingan kualitas pelayanan antar lembaga pendidikan di berbagai daerah dapat memberikan wawasan lebih luas tentang efektivitas sistem informasi.. Penggunaan instrumen SERVQUAL secara umum mempunyai reliabilitas yang tinggi.Berdasarkan pengukuran keefektifan sistem informasi dari dimensi kualitas pelayanan oleh dua Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur belum sesuai dengan yang diharapkan oleh mahasiswa.Keefektifan sistem informasi dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa sebelum dan sesudah perubahan struktur organisasi dan sistem informasi tidak mengalami perubahan Tujuan studi ini adalah untuk membandingkan dan menguji secara empiris efektifitas sistem informasi pada sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur. Penelitian ini mengadaptasi instrumen SERVQUAL Ae tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy Ae pengukuran yang dilakukan di bidang pemasaran untuk menyediakan informasi yang lebih jelas mengenai kepuasan pemakai/pelanggan terhadap fungsi sistem informasi. Hipotesis diuji dengan menggunakan uji t sampel berpasangan dan uji peringkat bertada Wilcoxon. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ada perbedaan kualitas pelayanan persepsian dan kualitas pelayanan harapan yang berkorelasi negatif dan ada perbedaan kualitas pelayanan pada... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-84eb6.webp" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-84eb6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-84eb6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-84eb6.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" alt="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b526e.webp" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b526e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b526e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b526e.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" alt="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" alt="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63936-fungsi-sistem-efektivitas-siste" title="JURIS - Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan" target="_blank">Efektifitas Sistem Informasi Ditinjau Dari Dimensi Kualitas Pelayanan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan struktur organisasi terhadap kualitas pelayanan secara jangka panjang. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi peran pengintegrasian teknologi baru dalam meningkatkan kepuasan mahasiswa. Terakhir, studi perbandingan kualitas pelayanan antar lembaga pendidikan di berbagai daerah dapat memberikan wawasan lebih luas tentang efektivitas sistem informasi..
<br>Penggunaan instrumen SERVQUAL secara umum mempunyai reliabilitas yang tinggi.Berdasarkan pengukuran keefektifan sistem informasi dari dimensi kualitas pelayanan oleh dua Perguruan Tinggi Swasta di Jawa Timur belum sesuai dengan yang diharapkan oleh mahasiswa.Keefektifan sistem informasi dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa sebelum dan sesudah perubahan struktur organisasi dan sistem informasi tidak mengalami perubahan
<br>Tujuan studi ini adalah untuk membandingkan dan menguji secara empiris efektifitas sistem informasi pada sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jawa Timur. Penelitian ini mengadaptasi instrumen SERVQUAL Ae tangibles, reliability, responsiveness, assurance, dan empathy Ae pengukuran yang dilakukan di bidang pemasaran untuk menyediakan informasi yang lebih jelas mengenai kepuasan pemakai/pelanggan terhadap fungsi sistem informasi. Hipotesis diuji dengan menggunakan uji t sampel berpasangan dan uji peringkat bertada Wilcoxon. Hasil pengujian menunjukkan bahwa ada perbedaan kualitas pelayanan persepsian dan kualitas pelayanan harapan yang berkorelasi negatif dan ada perbedaan kualitas pelayanan pada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp" type="image/webp" length="71156" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-84eb6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b526e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/fungsi-sistem-efektivitas-manajemen-kinerja-kualit-thumb-b6803.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1601-dhsjournal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8162-indonesian-journal-sustainability-policy-technology.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63923-anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str</link>
	<guid isPermaLink="false">a560d0125fb803a3d675cd49be319e26</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ otong rosadi ]]></category>
	<category><![CDATA[ iyah faniyah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode investigasi dan analisis forensik keuangan yang lebih canggih, serta mengkaji peran teknologi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas korporasi. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang implikasi penerapan asas strict liability dalam konteks hukum pidana korporasi, termasuk tantangan-tantangan yang mungkin timbul dan solusi-solusi yang dapat diterapkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi berlebihan. Terakhir, penelitian dapat mengusulkan strategi-strategi inovatif untuk meningkatkan kerjasama lintas sektoral dan internasional dalam memerangi kejahatan pencucian uang korporasi, termasuk berbagi informasi dan koordinasi antara penegak hukum, regulator, dan institusi keuangan.. Pertanggungjawaban pidana terhadap beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi dapat dikonstruksikan secara efektif melalui perluasan doktrin alter ego dan instrumen piercing the corporate veil (penyingkapan tabir perseroan) yang diselaraskan dengan kerangka hukum progresif seperti KUHP Nasional dan Perma No.13 Tahun 2016, sehingga status non-struktural pengendali bayangan tidak lagi dapat dijadikan perisai imunitas hukum.Lebih lanjut, adopsi asas strict liability secara terukur dengan tetap menjamin prinsip due process of law serta ruang pembelaan prosedur yang memadai bagi entitas bisnis beritikad baik sangat mendesak untuk diterapkan guna memangkas hambatan pembuktian unsur kesalahan subjektif (mens rea), menembus struktur korporasi cangkang, serta mengakselerasi pengembalian kerugian keuangan negara melalui optimalisasi pengamanan aset hasil kejahatan (asset recovery) Evolusi kejahatan finansial modern menunjukkan bahwa korporasi kerap disalahfungsikan sebagai sarana kejahatan dan perisai hukum oleh beneficial owner non-formal melalui struktur korporasi cangkang dan perjanjian nominee. Ketergantungan penegakan hukum pada formalitas dokumen perseroan menciptakan celah impunitas dan jarak pembuktian yang memutus relasi kausalitas antara pelaku intelektual dengan aliran dana ilegal. Kondisi tersebut diperparah oleh kompleksitas pembuktian kesalahan subjektif (mens rea) yang berakibat pada kegagalan proses pemulihan aset (asset recovery) bagi kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi melalui doktrin alter ego, piercing... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63923-anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" target="_blank">Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode investigasi dan analisis forensik keuangan yang lebih canggih, serta mengkaji peran teknologi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas korporasi. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang implikasi penerapan asas strict liability dalam konteks hukum pidana korporasi, termasuk tantangan-tantangan yang mungkin timbul dan solusi-solusi yang dapat diterapkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi berlebihan. Terakhir, penelitian dapat mengusulkan strategi-strategi inovatif untuk meningkatkan kerjasama lintas sektoral dan internasional dalam memerangi kejahatan pencucian uang korporasi, termasuk berbagi informasi dan koordinasi antara penegak hukum, regulator, dan institusi keuangan..
<br>Pertanggungjawaban pidana terhadap beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi dapat dikonstruksikan secara efektif melalui perluasan doktrin alter ego dan instrumen piercing the corporate veil (penyingkapan tabir perseroan) yang diselaraskan dengan kerangka hukum progresif seperti KUHP Nasional dan Perma No.13 Tahun 2016, sehingga status non-struktural pengendali bayangan tidak lagi dapat dijadikan perisai imunitas hukum.Lebih lanjut, adopsi asas strict liability secara terukur dengan tetap menjamin prinsip due process of law serta ruang pembelaan prosedur yang memadai bagi entitas bisnis beritikad baik sangat mendesak untuk diterapkan guna memangkas hambatan pembuktian unsur kesalahan subjektif (mens rea), menembus struktur korporasi cangkang, serta mengakselerasi pengembalian kerugian keuangan negara melalui optimalisasi pengamanan aset hasil kejahatan (asset recovery)
<br>Evolusi kejahatan finansial modern menunjukkan bahwa korporasi kerap disalahfungsikan sebagai sarana kejahatan dan perisai hukum oleh beneficial owner non-formal melalui struktur korporasi cangkang dan perjanjian nominee. Ketergantungan penegakan hukum pada formalitas dokumen perseroan menciptakan celah impunitas dan jarak pembuktian yang memutus relasi kausalitas antara pelaku intelektual dengan aliran dana ilegal. Kondisi tersebut diperparah oleh kompleksitas pembuktian kesalahan subjektif (mens rea) yang berakibat pada kegagalan proses pemulihan aset (asset recovery) bagi kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi melalui doktrin alter ego, piercing...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" type="image/webp" length="122050" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63920-determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud</link>
	<guid isPermaLink="false">7b4dbc2af993391c3f8c1b0653073cd7</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ otong rosadi ]]></category>
	<category><![CDATA[ iyah faniyah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya terkait dengan peran sanksi, pengawasan elektronik, dan ketersediaan transportasi publik. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis dampak kebijakan ganjil-genap terhadap perilaku masyarakat dalam merencanakan mobilitas, termasuk perubahan pola perjalanan dan penggunaan moda transportasi. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi bagaimana kebijakan ganjil-genap mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap risiko administratif dan penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami dinamika budaya hukum masyarakat dalam konteks kebijakan lalu lintas di DKI Jakarta.. Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa budaya hukum masyarakat terhadap ketentuan hukum berlalu lintas kendaraan bermotor roda empat di DKI Jakarta sebelum diterapkannya sistem ganjil-genap masih menunjukkan kecenderungan formalistik dan manipulatif.Hal tersebut terlihat dari munculnya praktik joki dalam kebijakan 3 in 1.Pada satu sisi, masyarakat tampak memenuhi ketentuan hukum mengenai kewajiban jumlah penumpang dalam kendaraan.Namun, pada sisi lain, pemenuhan tersebut tidak mencerminkan penerimaan terhadap tujuan substantif kebijakan, yaitu pengendalian volume kendaraan dan pengurangan kemacetan.Dengan demikian, kepatuhan yang terbentuk pada masa tersebut lebih merupakan kepatuhan terhadap bentuk luar aturan, bukan kepatuhan yang lahir dari kesadaran hukum yang utuh.Setelah diterapkannya sistem ganjil-genap dan diperkuat dengan penegakan hukum berbasis tilang elektronik, terdapat pergeseran budaya hukum masyarakat.Pergeseran tersebut tampak dari perubahan pola respons masyarakat yang tidak lagi dominan mengakali aturan melalui praktik joki, melainkan mulai menyesuaikan penggunaan kendaraan, waktu perjalanan, rute, dan pilihan moda transportasi.Namun, pergeseran ini tidak dapat langsung dimaknai sebagai peningkatan kesadaran hukum substantif.Kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap masih banyak dipengaruhi oleh kepatuhan instrumental, yaitu kepatuhan yang lahir karena adanya sanksi, pengawasan elektronik, risiko administratif, dan berkurangnya ruang untuk menghindari hukum.Faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran budaya hukum tersebut tidak hanya bersumber dari sanksi denda, tilang elektronik, desain kebijakan ganjil-genap, dan ketersediaan transportasi publik, tetapi juga dari proses yang lebih mendalam, yaitu terbentuknya kebiasaan hukum, meningkatnya rasionalitas masyarakat dalam merencanakan mobilitas, kepastian prosedur, persepsi terhadap risiko administratif, serta penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas.Dalam konteks ini, hukum mulai masuk ke dalam perencanaan perilaku masyarakat sehari-hari.Masyarakat tidak hanya bereaksi setelah berhadapan dengan penegakan hukum, tetapi mulai memperhitungkan hukum sebelum melakukan perjalanan.Dengan demikian, tujuan penelitian untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi faktor penyebab pergeseran budaya hukum telah terjawab.Pergeseran budaya hukum memang terjadi, tetapi sifatnya bertahap.Pergeseran tersebut bergerak dari kepatuhan formal yang mudah dimanipulasi, menuju kepatuhan instrumental yang lebih terstruktur, dan berpotensi berkembang menjadi kepatuhan substantif apabila didukung oleh penegakan hukum yang konsisten, kebijakan yang adil, edukasi hukum yang berkelanjutan, serta transportasi publik yang semakin terintegrasi.Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ganjil-genap tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif semata, melainkan juga dari kemampuannya membentuk kesadaran hukum masyarakat bahwa ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari kepentingan bersama dalam kehidupan perkotaan Artikel ini berjudul Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat atas Ketentuan Hukum Berlalu Lintas pada Kendaraan Bermotor Roda Empat di DKI Jakarta. Objek riset dalam artikel ini adalah budaya hukum masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda empat terhadap kebijakan pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan respons masyarakat dari praktik mengakali kebijakan tiga dalam satu menuju penyesuaian perilaku terhadap sistem ganjil-genap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63920-determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" target="_blank">Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya terkait dengan peran sanksi, pengawasan elektronik, dan ketersediaan transportasi publik. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis dampak kebijakan ganjil-genap terhadap perilaku masyarakat dalam merencanakan mobilitas, termasuk perubahan pola perjalanan dan penggunaan moda transportasi. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi bagaimana kebijakan ganjil-genap mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap risiko administratif dan penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami dinamika budaya hukum masyarakat dalam konteks kebijakan lalu lintas di DKI Jakarta..
<br>Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa budaya hukum masyarakat terhadap ketentuan hukum berlalu lintas kendaraan bermotor roda empat di DKI Jakarta sebelum diterapkannya sistem ganjil-genap masih menunjukkan kecenderungan formalistik dan manipulatif.Hal tersebut terlihat dari munculnya praktik joki dalam kebijakan 3 in 1.Pada satu sisi, masyarakat tampak memenuhi ketentuan hukum mengenai kewajiban jumlah penumpang dalam kendaraan.Namun, pada sisi lain, pemenuhan tersebut tidak mencerminkan penerimaan terhadap tujuan substantif kebijakan, yaitu pengendalian volume kendaraan dan pengurangan kemacetan.Dengan demikian, kepatuhan yang terbentuk pada masa tersebut lebih merupakan kepatuhan terhadap bentuk luar aturan, bukan kepatuhan yang lahir dari kesadaran hukum yang utuh.Setelah diterapkannya sistem ganjil-genap dan diperkuat dengan penegakan hukum berbasis tilang elektronik, terdapat pergeseran budaya hukum masyarakat.Pergeseran tersebut tampak dari perubahan pola respons masyarakat yang tidak lagi dominan mengakali aturan melalui praktik joki, melainkan mulai menyesuaikan penggunaan kendaraan, waktu perjalanan, rute, dan pilihan moda transportasi.Namun, pergeseran ini tidak dapat langsung dimaknai sebagai peningkatan kesadaran hukum substantif.Kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap masih banyak dipengaruhi oleh kepatuhan instrumental, yaitu kepatuhan yang lahir karena adanya sanksi, pengawasan elektronik, risiko administratif, dan berkurangnya ruang untuk menghindari hukum.Faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran budaya hukum tersebut tidak hanya bersumber dari sanksi denda, tilang elektronik, desain kebijakan ganjil-genap, dan ketersediaan transportasi publik, tetapi juga dari proses yang lebih mendalam, yaitu terbentuknya kebiasaan hukum, meningkatnya rasionalitas masyarakat dalam merencanakan mobilitas, kepastian prosedur, persepsi terhadap risiko administratif, serta penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas.Dalam konteks ini, hukum mulai masuk ke dalam perencanaan perilaku masyarakat sehari-hari.Masyarakat tidak hanya bereaksi setelah berhadapan dengan penegakan hukum, tetapi mulai memperhitungkan hukum sebelum melakukan perjalanan.Dengan demikian, tujuan penelitian untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi faktor penyebab pergeseran budaya hukum telah terjawab.Pergeseran budaya hukum memang terjadi, tetapi sifatnya bertahap.Pergeseran tersebut bergerak dari kepatuhan formal yang mudah dimanipulasi, menuju kepatuhan instrumental yang lebih terstruktur, dan berpotensi berkembang menjadi kepatuhan substantif apabila didukung oleh penegakan hukum yang konsisten, kebijakan yang adil, edukasi hukum yang berkelanjutan, serta transportasi publik yang semakin terintegrasi.Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ganjil-genap tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif semata, melainkan juga dari kemampuannya membentuk kesadaran hukum masyarakat bahwa ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari kepentingan bersama dalam kehidupan perkotaan
<br>Artikel ini berjudul Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat atas Ketentuan Hukum Berlalu Lintas pada Kendaraan Bermotor Roda Empat di DKI Jakarta. Objek riset dalam artikel ini adalah budaya hukum masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda empat terhadap kebijakan pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan respons masyarakat dari praktik mengakali kebijakan tiga dalam satu menuju penyesuaian perilaku terhadap sistem ganjil-genap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" type="image/webp" length="109414" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63926-pelaku-usaha-data-izin-perizinan</link>
	<guid isPermaLink="false">29678fdc0a1cf8a58bec6a5f0bfc860f</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ otong rosadi ]]></category>
	<category><![CDATA[ iyah faniyah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas integrasi sistem OSS-RBA antar lembaga pemerintah daerah dan pusat untuk mengurangi ambiguitas regulasi. Selain itu, studi tentang pengembangan platform digital berbasis AI untuk mempercepat proses ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas integrasi sistem OSS-RBA antar lembaga pemerintah daerah dan pusat untuk mengurangi ambiguitas regulasi. Selain itu, studi tentang pengembangan platform digital berbasis AI untuk mempercepat proses verifikasi izin usaha properti dan meningkatkan transparansi informasi perizinan juga relevan. Terakhir, penelitian tentang dampak budaya hukum terhadap kepatuhan pengembang terhadap peraturan perizinan bisa menjadi arah studi baru untuk memahami faktor non-regulasi yang memengaruhi legitimasi bisnis properti.. Di Indonesia, undang-undang yang mengatur izin usaha untuk sektor real estat dan properti ditetapkan untuk memberikan kejelasan hukum, melindungi konsumen, dan memastikan pembangunan yang tertib.Meskipun demikian, penerapan praktis undang-undang ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk koordinasi antar instansi, kebutuhan akan konsistensi regulasi, dan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan.Memperoleh izin usaha dan persetujuan hukum bagi mereka yang bergerak di sektor properti dan real estat melibatkan serangkaian langkah hukum yang dirancang untuk menjamin kejelasan hukum, melindungi konsumen, dan menjaga kelancaran operasional bisnis Sektor real estat dan properti merupakan bidang kritis yang membutuhkan kejelasan hukum melalui penerbitan izin yang tepat dan legitimasi pengembang. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum seputar izin usaha di bidang real estat dan properti, serta prosedur untuk mendapatkan izin usaha dan menegakkan legitimasi pengembang di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang memanfaatkan teknik studi kasus dan studi hukum. Informasi dikumpulkan dari tinjauan undang-undang, teks hukum, dan contoh pembangunan perumahan tanpa izin di Kabupaten Cilacap. Temuan menunjukkan bahwa perizinan usaha properti diatur oleh UU No. 1 Tahun... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-bd327.webp" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-bd327.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-bd327.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-bd327.webp 1x" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" alt="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-de012.webp" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-de012.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-de012.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-de012.webp 1x" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" alt="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp 1x" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" alt="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63926-pelaku-usaha-data-izin-perizinan" title="JURIS - Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang" target="_blank">Aspek Hukum Izin Usaha Bidang Properti dan Real Estate: Tinjauan Terhadap Proses dan Legalitas Pengembang</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas integrasi sistem OSS-RBA antar lembaga pemerintah daerah dan pusat untuk mengurangi ambiguitas regulasi. Selain itu, studi tentang pengembangan platform digital berbasis AI untuk mempercepat proses verifikasi izin usaha properti dan meningkatkan transparansi informasi perizinan juga relevan. Terakhir, penelitian tentang dampak budaya hukum terhadap kepatuhan pengembang terhadap peraturan perizinan bisa menjadi arah studi baru untuk memahami faktor non-regulasi yang memengaruhi legitimasi bisnis properti..
<br>Di Indonesia, undang-undang yang mengatur izin usaha untuk sektor real estat dan properti ditetapkan untuk memberikan kejelasan hukum, melindungi konsumen, dan memastikan pembangunan yang tertib.Meskipun demikian, penerapan praktis undang-undang ini menghadapi beberapa tantangan, termasuk koordinasi antar instansi, kebutuhan akan konsistensi regulasi, dan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan.Memperoleh izin usaha dan persetujuan hukum bagi mereka yang bergerak di sektor properti dan real estat melibatkan serangkaian langkah hukum yang dirancang untuk menjamin kejelasan hukum, melindungi konsumen, dan menjaga kelancaran operasional bisnis
<br>Sektor real estat dan properti merupakan bidang kritis yang membutuhkan kejelasan hukum melalui penerbitan izin yang tepat dan legitimasi pengembang. Penelitian ini mengkaji kerangka hukum seputar izin usaha di bidang real estat dan properti, serta prosedur untuk mendapatkan izin usaha dan menegakkan legitimasi pengembang di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang memanfaatkan teknik studi kasus dan studi hukum. Informasi dikumpulkan dari tinjauan undang-undang, teks hukum, dan contoh pembangunan perumahan tanpa izin di Kabupaten Cilacap. Temuan menunjukkan bahwa perizinan usaha properti diatur oleh UU No. 1 Tahun...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp" type="image/webp" length="111280" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-bd327.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-de012.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/pelaku-usaha-data-izin-perizinan-kepercayaan-prope-thumb-b7577.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63922-prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-f</link>
	<guid isPermaLink="false">d68d73dd31882361ed17ddccf5c361be</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ otong rosadi ]]></category>
	<category><![CDATA[ iyah faniyah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum: Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melalui pendekatan keterlibatan aktif dan transparansi kebijakan. (3) Mengkaji peran camat dalam mengelola sumber daya lokal secara berkelanjutan, terutama dalam konteks pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan.. Camat memegang peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.Kedudukan camat telah berkembang dari administratif menjadi koordinator yang memastikan koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat.Kendala seperti keterbatasan sumber daya dan tumpang tindih kewenangan masih menghambat efektivitas tugas camat.Rekomendasi penelitian lanjutan mencakup penguatan mekanisme koordinasi, inovasi pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan Artikel ini berjudul Kedudukan Camat dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, tugas, dan fungsi camat serta peran camat dalam forum koordinasi pimpinan kecamatan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Objek penelitian adalah camat sebagai... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63922-prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-f" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" target="_blank">Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum</a>: Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melalui pendekatan keterlibatan aktif dan transparansi kebijakan. (3) Mengkaji peran camat dalam mengelola sumber daya lokal secara berkelanjutan, terutama dalam konteks pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan..
<br>Camat memegang peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.Kedudukan camat telah berkembang dari administratif menjadi koordinator yang memastikan koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat.Kendala seperti keterbatasan sumber daya dan tumpang tindih kewenangan masih menghambat efektivitas tugas camat.Rekomendasi penelitian lanjutan mencakup penguatan mekanisme koordinasi, inovasi pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan
<br>Artikel ini berjudul Kedudukan Camat dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, tugas, dan fungsi camat serta peran camat dalam forum koordinasi pimpinan kecamatan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Objek penelitian adalah camat sebagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" type="image/webp" length="116782" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63925-civil-law-industrial-common-restrukt</link>
	<guid isPermaLink="false">8ebffe5111efbd59d5bf06d8366cdda0</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ otong rosadi ]]></category>
	<category><![CDATA[ iyah faniyah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru: Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, budaya pengakuan kesulitan keuangan, dan kematangan ekosistem profesional insolvency.2. Membandingkan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain dalam PKPU dan VA, serta dampak perbedaan ini terhadap keberhasilan restrukturisasi utang.3. Meneliti lebih lanjut konvergensi fungsional antara sistem hukum civil law dan common law dalam konteks restrukturisasi utang korporasi, dengan fokus pada bagaimana kedua sistem ini mengadopsi dan menyesuaikan prinsip-prinsip internasional dalam praktik mereka.4. Mengkaji potensi model hybrid yang menggabungkan legitimasi pengadilan dengan peran praktisi berlisensi dalam mekanisme restrukturisasi utang, serta implikasinya terhadap efektivitas dan efisiensi proses.5. Melakukan studi empiris untuk mengevaluasi dampak implementasi saran-saran penelitian ini terhadap efektivitas PKPU di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang lebih lanjut dalam upaya pembaruan hukum kepailitan yang berkelanjutan.. Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut.Terdapat kesamaan fungsional mendasar dari kedua mekanisme di atas meskipun berbeda secara institusional, masing-masing memiliki tujuan fungsional yang sama, yakni memberikan breathing space untuk merancang rencana restrukturisasi yang memaksimalkan nilai going concern dan menghindarkan terjadinya likuidasi prematur.Perbedaan funsional paling menonjol terletak pada distribusi kewenangan dan peran masing-masing pelaku.PKPU menempatkan Pengadilan Niaga dan hakim pengawas sebagai pusat kontrol prosedural, sedangkan Voluntary Administration menempatkan administrator independen berlisensi sebagai aktor operasional utama.Perbedaan ini memengaruhi kecepatan proses, insentif manajemen, dan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain.Warisan tradisi hukum dan kapasitas professional memberikan dampak signifikan terhadap mekanisme dimaksud.Warisan civil law di Indonesia mendorong preferensi legitimasi pengadilan sebaliknya tradisi common law di Selandia Baru mendorong kepercayaan pada mekanisme pasar dan profesional insolvency.Selain itu, perbedaan kedalaman ekosistem praktisi (administrator/insolvency practitioners) memengaruhi desain mekanisme, VA mensyaratkan dan memanfaatkan kapasitas profesional yang relatif lebih matang.Meskipun secara institusional berbeda namun terdapat bukti konvergensi fungsional yang menjelaskan kedua sistem mengadopsi moratorium kolektif, voting kreditor yang dapat mengikat minoritas, dan rencana restrukturisasi yang mengikat seluruh pihak.Hal ini konsisten dengan tesis konvergensi hukum yang dikemukakan oleh De Cruz.PKPU menawarkan legitimasi pengadilan yang kuat dan perlindungan prosedural, namun cenderung lebih formal dan lambat sedangkan VA menawarkan kecepatan dan fleksibilitas tetapi menuntut kepercayaan pada profesional swasta dan mekanisme pasar.Pilihan desain memunculkan trade-off antara kepastian hukum (legitimasi) dan kecepatan/efisiensi penyelamatan nilai Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan finansial yang serius, hukum tidak serta-merta harus menjawabnya dengan likuidasi. Dua negara dengan warisan tradisi hukum yang berlainan, yaitu Indonesia yang bertumpu pada civil law dan Selandia Baru yang berakar pada common law telah membangun arsitektur hukum yang berbeda untuk merespons persoalan yang secara fungsional identik. Bagaimana menyelamatkan nilai ekonomi perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan para kreditor. Indonesia menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diformulasikan dalam Undang-Undang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63925-civil-law-industrial-common-restrukt" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" target="_blank">Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru</a>: Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, budaya pengakuan kesulitan keuangan, dan kematangan ekosistem profesional insolvency.2. Membandingkan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain dalam PKPU dan VA, serta dampak perbedaan ini terhadap keberhasilan restrukturisasi utang.3. Meneliti lebih lanjut konvergensi fungsional antara sistem hukum civil law dan common law dalam konteks restrukturisasi utang korporasi, dengan fokus pada bagaimana kedua sistem ini mengadopsi dan menyesuaikan prinsip-prinsip internasional dalam praktik mereka.4. Mengkaji potensi model hybrid yang menggabungkan legitimasi pengadilan dengan peran praktisi berlisensi dalam mekanisme restrukturisasi utang, serta implikasinya terhadap efektivitas dan efisiensi proses.5. Melakukan studi empiris untuk mengevaluasi dampak implementasi saran-saran penelitian ini terhadap efektivitas PKPU di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang lebih lanjut dalam upaya pembaruan hukum kepailitan yang berkelanjutan..
<br>Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut.Terdapat kesamaan fungsional mendasar dari kedua mekanisme di atas meskipun berbeda secara institusional, masing-masing memiliki tujuan fungsional yang sama, yakni memberikan breathing space untuk merancang rencana restrukturisasi yang memaksimalkan nilai going concern dan menghindarkan terjadinya likuidasi prematur.Perbedaan funsional paling menonjol terletak pada distribusi kewenangan dan peran masing-masing pelaku.PKPU menempatkan Pengadilan Niaga dan hakim pengawas sebagai pusat kontrol prosedural, sedangkan Voluntary Administration menempatkan administrator independen berlisensi sebagai aktor operasional utama.Perbedaan ini memengaruhi kecepatan proses, insentif manajemen, dan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain.Warisan tradisi hukum dan kapasitas professional memberikan dampak signifikan terhadap mekanisme dimaksud.Warisan civil law di Indonesia mendorong preferensi legitimasi pengadilan sebaliknya tradisi common law di Selandia Baru mendorong kepercayaan pada mekanisme pasar dan profesional insolvency.Selain itu, perbedaan kedalaman ekosistem praktisi (administrator/insolvency practitioners) memengaruhi desain mekanisme, VA mensyaratkan dan memanfaatkan kapasitas profesional yang relatif lebih matang.Meskipun secara institusional berbeda namun terdapat bukti konvergensi fungsional yang menjelaskan kedua sistem mengadopsi moratorium kolektif, voting kreditor yang dapat mengikat minoritas, dan rencana restrukturisasi yang mengikat seluruh pihak.Hal ini konsisten dengan tesis konvergensi hukum yang dikemukakan oleh De Cruz.PKPU menawarkan legitimasi pengadilan yang kuat dan perlindungan prosedural, namun cenderung lebih formal dan lambat sedangkan VA menawarkan kecepatan dan fleksibilitas tetapi menuntut kepercayaan pada profesional swasta dan mekanisme pasar.Pilihan desain memunculkan trade-off antara kepastian hukum (legitimasi) dan kecepatan/efisiensi penyelamatan nilai
<br>Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan finansial yang serius, hukum tidak serta-merta harus menjawabnya dengan likuidasi. Dua negara dengan warisan tradisi hukum yang berlainan, yaitu Indonesia yang bertumpu pada civil law dan Selandia Baru yang berakar pada common law telah membangun arsitektur hukum yang berbeda untuk merespons persoalan yang secara fungsional identik. Bagaimana menyelamatkan nilai ekonomi perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan para kreditor. Indonesia menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diformulasikan dalam Undang-Undang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" type="image/webp" length="117080" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63917-jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba</link>
	<guid isPermaLink="false">6e889f170ef50d182e72d967a7906797</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:52:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran dengan lebih akurat, bahkan sebelum kebocoran terjadi secara nyata. Selain itu, sistem ini dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen aset dan pemeliharaan, sehingga memungkinkan pemantauan dan perbaikan proaktif terhadap jaringan pipa. Dengan demikian, sistem pendeteksian kebocoran berbasis IoT dapat menjadi solusi yang lebih komprehensif dan efektif dalam pengelolaan infrastruktur pipa.. Berdasarkan hasil penelitian dan implementasi sistem yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa.Berhasil merancang sistem pendeteksian kebocoran pada jaringan pipa berbasis IoT yang mampu mendeteksi kebocoran secara akurat.Sistem ini mampu menentukan lokasi sumber kebocoran dengan menggunakan teknologi IoT untuk mempermudah proses penanganan dan mengontrol kebocoran secara real time Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem deteksi kebocoran pipa berbasis Internet of Things (IoT) yang dapat memberikan notifikasi secara real-time serta menentukan lokasi kebocoran dengan akurasi tinggi. Kebocoran pipa seringkali menjadi masalah serius, karena dapat menyebabkan pemborosan air, kerusakan lingkungan, serta biaya pemeliharaan yang tinggi. Oleh karena itu, sistem yang dapat mendeteksi kebocoran secara cepat dan tepat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur pipa. Sistem yang dikembangkan dalam penelitian ini menggunakan mikrokontroler ESP32, sensor Waterflow, dan modul GPS. Mikrokontroler ESP32 berfungsi sebagai pusat pengolahan data yang diterima dari sensor Waterflow dan modul GPS. Sensor Waterflow digunakan untuk mendeteksi perubahan aliran air yang menunjukkan adanya kebocoran pada pipa. Ketika terdeteksi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63917-jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" target="_blank">Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran dengan lebih akurat, bahkan sebelum kebocoran terjadi secara nyata. Selain itu, sistem ini dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen aset dan pemeliharaan, sehingga memungkinkan pemantauan dan perbaikan proaktif terhadap jaringan pipa. Dengan demikian, sistem pendeteksian kebocoran berbasis IoT dapat menjadi solusi yang lebih komprehensif dan efektif dalam pengelolaan infrastruktur pipa..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan implementasi sistem yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa.Berhasil merancang sistem pendeteksian kebocoran pada jaringan pipa berbasis IoT yang mampu mendeteksi kebocoran secara akurat.Sistem ini mampu menentukan lokasi sumber kebocoran dengan menggunakan teknologi IoT untuk mempermudah proses penanganan dan mengontrol kebocoran secara real time
<br>Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem deteksi kebocoran pipa berbasis Internet of Things (IoT) yang dapat memberikan notifikasi secara real-time serta menentukan lokasi kebocoran dengan akurasi tinggi. Kebocoran pipa seringkali menjadi masalah serius, karena dapat menyebabkan pemborosan air, kerusakan lingkungan, serta biaya pemeliharaan yang tinggi. Oleh karena itu, sistem yang dapat mendeteksi kebocoran secara cepat dan tepat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur pipa. Sistem yang dikembangkan dalam penelitian ini menggunakan mikrokontroler ESP32, sensor Waterflow, dan modul GPS. Mikrokontroler ESP32 berfungsi sebagai pusat pengolahan data yang diterima dari sensor Waterflow dan modul GPS. Sensor Waterflow digunakan untuk mendeteksi perubahan aliran air yang menunjukkan adanya kebocoran pada pipa. Ketika terdeteksi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" type="image/webp" length="59090" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-836-aptii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3555-router-jurnal-teknik-informatika-terapan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63932-kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-stra</link>
	<guid isPermaLink="false">f053d7197b8b304856464b3d195abba4</guid>
	<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 03:56:30 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ rini anjani ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anjani,counter,flag,focus,rini,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang efektivitas komunikasi terapeutik dalam mengurangi tingkat depresi pada pasien. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi strategi-strategi komunikasi terapeutik yang spesifik dan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang efektivitas komunikasi terapeutik dalam mengurangi tingkat depresi pada pasien. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi strategi-strategi komunikasi terapeutik yang spesifik dan efektif dalam menangani pasien depresi, serta bagaimana peran perawat dalam membangun kepercayaan dan hubungan yang mendukung dengan pasien. Penelitian lanjutan juga dapat berfokus pada dampak komunikasi terapeutik terhadap pemulihan pasien depresi dan bagaimana komunikasi terapeutik dapat diintegrasikan dengan intervensi lainnya dalam perawatan kesehatan mental.. Dapat disimpulkan bahwa peran perawat dalam melakukan komunikasi terapeutik meliputi membangun kepercayaan yang baik pada pasien depresi untuk membuat klien merasa aman dan nyaman, mendengarkan keluhan klien, menangani problem klien dengan jujur, membantu menyelesaikan, bersikap empati dan saling menghargai.Komunikasi terapeutik yang terlaksana sangat dipengaruhi oleh rendahnya tingkat depresi dan penurunan tingkat depresi sangat dipengaruhi oleh terlaksananya komunikasi terapeutik pada lansia.Semakin terlaksana komunikasi terapeutik maka semakin menurunkan tingkat depresi dan sebaliknya semakin rendah tingkat depresi semakin terlaksana komunikasi terapeutik Depresi adalah suatu kondisi gangguan jiwa pada seseorang yang ditandai dengan kehilangan minat, penurunan energi, perasaan tidak berharga atau putus asa, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, dan gangguan konsentrasi. Berdasarkan data dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), data gangguan jiwa di seluruh dunia yaitu 264 juta orang menderita depresi pada tahun 2019. Salah satu cara untuk mengatasi masalah pasien depresi adalah melalui komunikasi terapeutik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komunikasi terapeutik pada pasien depresi. Metode: menggunakan studi literature dengan metode naratif dari hasil penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2014 - 2022. Pencarian literature... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-c8449.webp" title="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-c8449.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-c8449.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-c8449.webp 1x" title="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" alt="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp" title="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp 1x" title="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" alt="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63932-kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-stra" title="JURIS - Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi" target="_blank">Komunikasi Terapeutik Pada Pasien Depresi</a>: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang efektivitas komunikasi terapeutik dalam mengurangi tingkat depresi pada pasien. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi strategi-strategi komunikasi terapeutik yang spesifik dan efektif dalam menangani pasien depresi, serta bagaimana peran perawat dalam membangun kepercayaan dan hubungan yang mendukung dengan pasien. Penelitian lanjutan juga dapat berfokus pada dampak komunikasi terapeutik terhadap pemulihan pasien depresi dan bagaimana komunikasi terapeutik dapat diintegrasikan dengan intervensi lainnya dalam perawatan kesehatan mental..
<br>Dapat disimpulkan bahwa peran perawat dalam melakukan komunikasi terapeutik meliputi membangun kepercayaan yang baik pada pasien depresi untuk membuat klien merasa aman dan nyaman, mendengarkan keluhan klien, menangani problem klien dengan jujur, membantu menyelesaikan, bersikap empati dan saling menghargai.Komunikasi terapeutik yang terlaksana sangat dipengaruhi oleh rendahnya tingkat depresi dan penurunan tingkat depresi sangat dipengaruhi oleh terlaksananya komunikasi terapeutik pada lansia.Semakin terlaksana komunikasi terapeutik maka semakin menurunkan tingkat depresi dan sebaliknya semakin rendah tingkat depresi semakin terlaksana komunikasi terapeutik
<br>Depresi adalah suatu kondisi gangguan jiwa pada seseorang yang ditandai dengan kehilangan minat, penurunan energi, perasaan tidak berharga atau putus asa, gangguan tidur, kehilangan nafsu makan, dan gangguan konsentrasi. Berdasarkan data dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), data gangguan jiwa di seluruh dunia yaitu 264 juta orang menderita depresi pada tahun 2019. Salah satu cara untuk mengatasi masalah pasien depresi adalah melalui komunikasi terapeutik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komunikasi terapeutik pada pasien depresi. Metode: menggunakan studi literature dengan metode naratif dari hasil penelitian yang dipublikasikan pada tahun 2014 - 2022. Pencarian literature...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp" type="image/webp" length="102742" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-c8449.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/f/kunci-komunikasi-bidan-efektivitas-strategi-dawah-thumb-83c07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3066-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12588-jurnal-ilmiah-kesehatan-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63919-masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil</link>
	<guid isPermaLink="false">48a8fda7e8e774165877c46e39f25ec2</guid>
	<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 23:17:12 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ trisno fallo ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[fallo,focus,scope,stats,trisno,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern: 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat. 3. Pengembangan strategi inovatif untuk memperluas peluang kerja lulusan PMI di sektor formal, khususnya melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah dan organisasi sosial.. Lulusan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Prof.Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto di Purbalingga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan profil lulusan yang diharapkan, yaitu sebagai Pendamping Sosial Profesional, Peneliti, Faundraiser Profesional, dan Penyuluh.Namun, masih terdapat tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kompetensi lulusan PMI serta keterbatasan sarana prasarana.Perlu adanya peningkatan sosialisasi, evaluasi kurikulum, dan kerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat relevansi profil lulusan dengan kebutuhan masyarakat modern Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tidak bisa dipisahkan dengan fungsi mahasiswa sebagai agen pembaharuan. Mahasiswa serta lulusan PMI diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara dunia akademik dengan dunia modern melalui berbagai kegiatan baik ketika masih menjadi mahasiswa terlebih setelah lulus menjadi sarjana. Memiliki peluang serta tantangan dalam mewujudkan visi serta profil Program Studi. Dengan kreativitas serta inovasi yang dimiliki diharapkan mampu menjawab tantangan zaman khususnya bagi umat Islam. Tujuan dari... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63919-masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" target="_blank">Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern</a>: 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat. 3. Pengembangan strategi inovatif untuk memperluas peluang kerja lulusan PMI di sektor formal, khususnya melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah dan organisasi sosial..
<br>Lulusan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Prof.Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto di Purbalingga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan profil lulusan yang diharapkan, yaitu sebagai Pendamping Sosial Profesional, Peneliti, Faundraiser Profesional, dan Penyuluh.Namun, masih terdapat tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kompetensi lulusan PMI serta keterbatasan sarana prasarana.Perlu adanya peningkatan sosialisasi, evaluasi kurikulum, dan kerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat relevansi profil lulusan dengan kebutuhan masyarakat modern
<br>Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tidak bisa dipisahkan dengan fungsi mahasiswa sebagai agen pembaharuan. Mahasiswa serta lulusan PMI diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara dunia akademik dengan dunia modern melalui berbagai kegiatan baik ketika masih menjadi mahasiswa terlebih setelah lulus menjadi sarjana. Memiliki peluang serta tantangan dalam mewujudkan visi serta profil Program Studi. Dengan kreativitas serta inovasi yang dimiliki diharapkan mampu menjawab tantangan zaman khususnya bagi umat Islam. Tujuan dari...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" type="image/webp" length="102218" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-732-uinsaizu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19111-icodev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr Soetomo Surabaya ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr Soetomo Surabaya ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr Soetomo Surabaya ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-63916-konsumsi-gas-lpg-petroleum-g</link>
	<guid isPermaLink="false">15c9f7af256f2eb57a659e8f305f1cb8</guid>
	<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 22:58:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk pengembangan sistem deteksi kebocoran gas LPG, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, sistem dapat dikembangkan dengan integrasi aplikasi Android agar memungkinkan pemantauan jarak jauh secara lebih praktis. Kedua, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya: Untuk pengembangan sistem deteksi kebocoran gas LPG, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, sistem dapat dikembangkan dengan integrasi aplikasi Android agar memungkinkan pemantauan jarak jauh secara lebih praktis. Kedua, menambahkan kipas atau fan yang diarahkan keluar ruangan untuk mengalirkan udara yang mengandung gas, sehingga mengurangi risiko bahaya. Ketiga, penelitian dapat fokus pada penggunaan sensor tambahan seperti sensor karbon monoksida atau metana untuk meningkatkan akurasi deteksi. Selain itu, penggunaan teknologi machine learning untuk analisis data sensor bisa menjadi arah penelitian lanjutan, sehingga sistem mampu memprediksi kebocoran sebelum terjadi. Dengan demikian, sistem akan lebih efektif dalam mencegah kecelakaan dan memastikan keamanan pengguna.. Penelitian ini berhasil merancang dan menguji alat pendeteksi kebocoran gas LPG berbasis Arduino.Sistem dapat mendeteksi kebocoran gas LPG di atas 600 ppm dan memberikan peringatan suara melalui buzzer sekaligus menutup aliran gas.Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan risiko ledakan pada tabung gas di lingkungan masyarakat.Kalibrasi sensor yang tepat sangat diperlukan untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran Liquid Petroleum Gas (LPG) banyak digunakan dalam aktivitas rumah tangga, terutama untuk memasak. Namun, sifatnya yang mudah terbakar menjadikan gas ini sangat berbahaya apabila terjadi kebocoran, yang dapat mengakibatkan ledakan yang merusak bangunan, membahayakan keselamatan orang-orang yang tinggal di dalamnya, serta menyebabkan kerugian finansial. Penelitian ini bertujuan mendeteksi kebocoran gas untuk meninimalisir atau mencegah kebakaran hingga ledakan gas LPG. Sistem yang dirancang menggunakan sensor MQ-2 untuk mendeteksi konsentrasi gas LPG di udara. Ketika terdeteksi kebocoran, mikrokontroler Arduino akan memproses input dan secara otomatis menutup solenoid serta mengaktifkan buzzer sebagai alarm. Hasil implementasi menunjukkan sistem dapat mendeteksi kebocoran pada konsentrasi lebih dari 600 ppm... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-a4cc8.webp" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-a4cc8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-a4cc8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-a4cc8.webp 1x" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" alt="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-280be.webp" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-280be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-280be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-280be.webp 1x" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" alt="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp 1x" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" alt="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63916-konsumsi-gas-lpg-petroleum-g" title="JURIS - Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya" target="_blank">Sistem Deteksi Kebocoran Gas LPG Berbasis Arduino di Universitas Dr. Soetomo Surabaya</a>: Untuk pengembangan sistem deteksi kebocoran gas LPG, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, sistem dapat dikembangkan dengan integrasi aplikasi Android agar memungkinkan pemantauan jarak jauh secara lebih praktis. Kedua, menambahkan kipas atau fan yang diarahkan keluar ruangan untuk mengalirkan udara yang mengandung gas, sehingga mengurangi risiko bahaya. Ketiga, penelitian dapat fokus pada penggunaan sensor tambahan seperti sensor karbon monoksida atau metana untuk meningkatkan akurasi deteksi. Selain itu, penggunaan teknologi machine learning untuk analisis data sensor bisa menjadi arah penelitian lanjutan, sehingga sistem mampu memprediksi kebocoran sebelum terjadi. Dengan demikian, sistem akan lebih efektif dalam mencegah kecelakaan dan memastikan keamanan pengguna..
<br>Penelitian ini berhasil merancang dan menguji alat pendeteksi kebocoran gas LPG berbasis Arduino.Sistem dapat mendeteksi kebocoran gas LPG di atas 600 ppm dan memberikan peringatan suara melalui buzzer sekaligus menutup aliran gas.Sistem ini diharapkan dapat meminimalkan risiko ledakan pada tabung gas di lingkungan masyarakat.Kalibrasi sensor yang tepat sangat diperlukan untuk menjamin keakuratan hasil pengukuran
<br>Liquid Petroleum Gas (LPG) banyak digunakan dalam aktivitas rumah tangga, terutama untuk memasak. Namun, sifatnya yang mudah terbakar menjadikan gas ini sangat berbahaya apabila terjadi kebocoran, yang dapat mengakibatkan ledakan yang merusak bangunan, membahayakan keselamatan orang-orang yang tinggal di dalamnya, serta menyebabkan kerugian finansial. Penelitian ini bertujuan mendeteksi kebocoran gas untuk meninimalisir atau mencegah kebakaran hingga ledakan gas LPG. Sistem yang dirancang menggunakan sensor MQ-2 untuk mendeteksi konsentrasi gas LPG di udara. Ketika terdeteksi kebocoran, mikrokontroler Arduino akan memproses input dan secara otomatis menutup solenoid serta mengaktifkan buzzer sebagai alarm. Hasil implementasi menunjukkan sistem dapat mendeteksi kebocoran pada konsentrasi lebih dari 600 ppm...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp" type="image/webp" length="63252" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-a4cc8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-280be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/konsumsi-gas-lpg-petroleum-karbon-monoksida-keboco-thumb-45497.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-836-aptii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3555-router-jurnal-teknik-informatika-terapan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Thu, 03 Sep 2026 08:54:11 +0700. 12 items. Served in: 4.375 seconds [rss] -->
