<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 05:56:53 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 05:56:53 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-06-23T05:56:53+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51136-tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol</link>
	<guid isPermaLink="false">6e94e1492d66a71051714173b675e69e</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 21:52:16 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sahirul alam ]]></category>
	<category><![CDATA[ syamsul ma ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[alam,ma,sahirul,syamsul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis dampak jangka panjang program sosialisasi 3R terhadap perilaku dan kesadaran lingkungan siswa, serta mengukur keberlanjutan perubahan tersebut. 2. Mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis dampak jangka panjang program sosialisasi 3R terhadap perilaku dan kesadaran lingkungan siswa, serta mengukur keberlanjutan perubahan tersebut. 2. Mengeksplorasi strategi kolaborasi antara sekolah dan pemerintah desa dalam implementasi program lingkungan yang berkelanjutan, termasuk peran perangkat desa sebagai fasilitator dan pendamping. 3. Meneliti efektivitas model tata kelola lingkungan berbasis komunitas dalam meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat terhadap program pengelolaan sampah, serta mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan.. Implementasi program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 1 Padangsambian menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi siswa dalam pengelolaan sampah.Sebelum program dilaksanakan, sebagian besar siswa belum memiliki kebiasaan memilah sampah serta belum memahami nilai guna dan potensi ekonomi dari sampah anorganik.Setelah dilakukan pendekatan edukatif berbasis praktik, siswa menunjukkan perubahan perilaku yang ditandai dengan kemampuan mengidentifikasi jenis sampah, meningkatnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah, serta tumbuhnya kreativitas dalam memanfaatkan bahan bekas menjadi produk edukatif.Program ini juga memperlihatkan bahwa implementasi kewenangan perangkat desa dalam bidang lingkungan hidup dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan.Perangkat desa berperan sebagai fasilitator dalam mendukung kegiatan edukasi lingkungan, sehingga norma pengelolaan sampah tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga preventif melalui pendidikan karakter sejak usia dini.Keberlanjutan program memerlukan dukungan sarana prasarana, integrasi dalam kegiatan sekolah secara rutin, serta monitoring berkelanjutan agar perubahan perilaku siswa dapat dipertahankan dalam jangka panjang Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan perangkat desa dalam program sosialisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta dampaknya terhadap peningkatan kesadaran lingkungan dan kreativitas siswa di SDN 1 Padang Sambian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai jenis sampah, pentingnya pemilahan sampah, serta pemanfaatan limbah anorganik menjadi produk kreatif berupa poster edukatif. Program ini juga... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-e1b5b.webp" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-e1b5b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-e1b5b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-e1b5b.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" alt="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" alt="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-36100.webp" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-36100.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-36100.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-36100.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" alt="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51136-tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol" title="JURIS - Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian" target="_blank">Implementasi Kewenangan Perangkat Desa Berdasarkan Hukum Lingkungan dalam Program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 3R Desa Padang Sambian</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis dampak jangka panjang program sosialisasi 3R terhadap perilaku dan kesadaran lingkungan siswa, serta mengukur keberlanjutan perubahan tersebut. 2. Mengeksplorasi strategi kolaborasi antara sekolah dan pemerintah desa dalam implementasi program lingkungan yang berkelanjutan, termasuk peran perangkat desa sebagai fasilitator dan pendamping. 3. Meneliti efektivitas model tata kelola lingkungan berbasis komunitas dalam meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat terhadap program pengelolaan sampah, serta mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan..
<br>Implementasi program Sosialisasi 3R dan Kreativitas Daur Ulang di SDN 1 Padangsambian menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi siswa dalam pengelolaan sampah.Sebelum program dilaksanakan, sebagian besar siswa belum memiliki kebiasaan memilah sampah serta belum memahami nilai guna dan potensi ekonomi dari sampah anorganik.Setelah dilakukan pendekatan edukatif berbasis praktik, siswa menunjukkan perubahan perilaku yang ditandai dengan kemampuan mengidentifikasi jenis sampah, meningkatnya kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah, serta tumbuhnya kreativitas dalam memanfaatkan bahan bekas menjadi produk edukatif.Program ini juga memperlihatkan bahwa implementasi kewenangan perangkat desa dalam bidang lingkungan hidup dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan institusi pendidikan.Perangkat desa berperan sebagai fasilitator dalam mendukung kegiatan edukasi lingkungan, sehingga norma pengelolaan sampah tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga preventif melalui pendidikan karakter sejak usia dini.Keberlanjutan program memerlukan dukungan sarana prasarana, integrasi dalam kegiatan sekolah secara rutin, serta monitoring berkelanjutan agar perubahan perilaku siswa dapat dipertahankan dalam jangka panjang
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kewenangan perangkat desa dalam program sosialisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta dampaknya terhadap peningkatan kesadaran lingkungan dan kreativitas siswa di SDN 1 Padang Sambian. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan desain studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa mengenai jenis sampah, pentingnya pemilahan sampah, serta pemanfaatan limbah anorganik menjadi produk kreatif berupa poster edukatif. Program ini juga...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp" type="image/webp" length="85662" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-e1b5b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-19580.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/tata-kelola-sampah-program-sosial-politik-pengelol-thumb-36100.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1073-stkipkusumanegara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5372-jurnal-abdimas-prakasa-dakara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen Malang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen Malang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen Malang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51125-skill-guru-pondok-strategi-analisi</link>
	<guid isPermaLink="false">73b1a2edcfd6b2d736c21ab9547f5557</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 21:45:05 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ hafiz padang ]]></category>
	<category><![CDATA[ yun kepanjen ]]></category>
	<category><![CDATA[ qolam malang ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hafiz,kepanjen,malang,padang,qolam,yun]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana variasi gaya pengajaran seni guru (misalnya pendekatan demonstratif vs. interaktif) memengaruhi kualitas dan kreativitas hasil mewarnai anak pada kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana variasi gaya pengajaran seni guru (misalnya pendekatan demonstratif vs. interaktif) memengaruhi kualitas dan kreativitas hasil mewarnai anak pada kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran keterlibatan orang tua, baik dalam bentuk dukungan moral maupun materi, terhadap motivasi dan prestasi anak dalam program mewarnai, sehingga dapat diidentifikasi mekanisme kolaboratif yang optimal antara guru dan orang tua. Selanjutnya, studi longitudinal dapat dilakukan untuk menilai dampak jangka panjang partisipasi dalam kegiatan mewarnai terhadap perkembangan motorik halus, kemampuan kognitif, dan kreativitas anak usia dini, dengan membandingkan kelompok yang mengikuti program secara berkelanjutan versus kelompok kontrol.. Penelitian menunjukkan peran guru dalam memberikan contoh langsung pemilihan warna dan teknik mewarnai, sehingga anak dapat meniru dan mengembangkan karya.Guru juga berperan sebagai motivator dan fasilitator, dengan strategi pengenalan komposisi, gradasi, kerapian, dan kreativitas yang memberikan dampak positif pada kemampuan mewarnai anak.Kegiatan ekstrakurikuler mewarnai terbukti efektif mengembangkan kemampuan mewarnai, kreativitas, dan sikap positif anak usia dini bila didukung strategi guru yang tepat Peran kemampuan seni guru penting dilakukan secara profesional. Kemampuan seni sebagai bentuk hard skill guru yang akan menjadi contoh untuk anak dalam memahami teknik mewarnai secara tepat. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan peran kemampuan seni guru, strategi pembelajaran, dan capaian perkembangan seni anak di RA Qurrota AAoYuna Kepanjen-Malang. Metodologi penelitian yang digunakan kualitatif-deskriptif dengan fenomenologi tentang kemampuan seni mewarnai anak yang telah berhasil dalam mengikuti lomba di tingkat Kabupaten Malang. Teknik... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-7882e.webp" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-7882e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-7882e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-7882e.webp 1x" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" alt="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp 1x" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" alt="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-29a8b.webp" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-29a8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-29a8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-29a8b.webp 1x" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" alt="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51125-skill-guru-pondok-strategi-analisi" title="JURIS - Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang" target="_blank">Peran Kemampuan Seni Guru dalam Kegiatan Ekstrakurikuler Mewarnai Anak Kelompok B di RA Qurrota AAoYun Kepanjen-Malang</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana variasi gaya pengajaran seni guru (misalnya pendekatan demonstratif vs. interaktif) memengaruhi kualitas dan kreativitas hasil mewarnai anak pada kegiatan ekstrakurikuler. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran keterlibatan orang tua, baik dalam bentuk dukungan moral maupun materi, terhadap motivasi dan prestasi anak dalam program mewarnai, sehingga dapat diidentifikasi mekanisme kolaboratif yang optimal antara guru dan orang tua. Selanjutnya, studi longitudinal dapat dilakukan untuk menilai dampak jangka panjang partisipasi dalam kegiatan mewarnai terhadap perkembangan motorik halus, kemampuan kognitif, dan kreativitas anak usia dini, dengan membandingkan kelompok yang mengikuti program secara berkelanjutan versus kelompok kontrol..
<br>Penelitian menunjukkan peran guru dalam memberikan contoh langsung pemilihan warna dan teknik mewarnai, sehingga anak dapat meniru dan mengembangkan karya.Guru juga berperan sebagai motivator dan fasilitator, dengan strategi pengenalan komposisi, gradasi, kerapian, dan kreativitas yang memberikan dampak positif pada kemampuan mewarnai anak.Kegiatan ekstrakurikuler mewarnai terbukti efektif mengembangkan kemampuan mewarnai, kreativitas, dan sikap positif anak usia dini bila didukung strategi guru yang tepat
<br>Peran kemampuan seni guru penting dilakukan secara profesional. Kemampuan seni sebagai bentuk hard skill guru yang akan menjadi contoh untuk anak dalam memahami teknik mewarnai secara tepat. Tujuan penelitian untuk mendeskripsikan peran kemampuan seni guru, strategi pembelajaran, dan capaian perkembangan seni anak di RA Qurrota AAoYuna Kepanjen-Malang. Metodologi penelitian yang digunakan kualitatif-deskriptif dengan fenomenologi tentang kemampuan seni mewarnai anak yang telah berhasil dalam mengikuti lomba di tingkat Kabupaten Malang. Teknik...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp" type="image/webp" length="95164" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-7882e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-d6afb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/9/skill-guru-pondok-strategi-analisis-peran-pjok-kem-thumb-29a8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-900-alqolam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12127-juraliansi-jurnal-lingkup-anak-usia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51138-feeding-program-pmt-intervensi</link>
	<guid isPermaLink="false">916e9a131fb3405332fc12edbcc81fe2</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 21:41:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sahirul alam ]]></category>
	<category><![CDATA[ syamsul ma ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[alam,ma,sahirul,syamsul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana cara mengoptimalkan implementasi PMT di wilayah dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan demografis yang beragam, seperti di Kelurahan Tonja. Studi ini dapat mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana cara mengoptimalkan implementasi PMT di wilayah dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan demografis yang beragam, seperti di Kelurahan Tonja. Studi ini dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam menyesuaikan PMT dengan kebutuhan lokal, seperti penggunaan pangan lokal, dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan efektivitas intervensi gizi. Kedua, penelitian dapat fokus pada peran edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung keberhasilan PMT. Bagaimana edukasi mengenai pentingnya asupan gizi dalam pencegahan stunting dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program PMT, dan bagaimana hal ini dapat memperkuat sinergi antar sektor dalam upaya penurunan stunting. Ketiga, studi dapat mengeksplorasi bagaimana standarisasi hukum PMT dapat lebih diintegrasikan dengan prinsip-prinsip good governance, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Penelitian ini dapat menganalisis bagaimana regulasi yang jelas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program, dan bagaimana koordinasi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat melalui standar yang seragam.. Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, dapat disimpulkan bahwa standarisasi hukum Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) memiliki peran yang strategis dalam mendukung upaya penurunan stunting di tingkat lokal.Standar regulasi yang jelas memberikan kepastian dalam aspek kriteria penerima manfaat, komposisi gizi, mekanisme distribusi, serta tata kelola administrasi dan pelaporan, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih terarah dan terukur.Kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa penguatan pemahaman mengenai dasar hukum dan standar pelaksanaan PMT mampu meningkatkan kesadaran hukum serta kualitas koordinasi antar pemangku kepentingan, termasuk perangkat kelurahan, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat.Dengan adanya keseragaman persepsi terhadap regulasi yang berlaku, implementasi program dapat berjalan secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.Secara keseluruhan, integrasi antara standarisasi hukum dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas PMT sebagai instrumen intervensi gizi.Oleh karena itu, penguatan aspek regulasi yang diiringi dengan pendampingan dan edukasi berkelanjutan perlu terus dilakukan agar program PMT dapat berkontribusi secara optimal dalam percepatan penurunan stunting di Kelurahan Tonja Denpasar Utara serta mendukung pembangunan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis peran standarisasi hukum Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam mendukung penurunan stunting di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara. Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi, dan pendampingan teknis kepada perangkat kelurahan, kader posyandu, serta masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan pemahaman terhadap regulasi PMT meningkatkan kualitas pelaksanaan program, ketertiban administrasi, serta koordinasi antar pemangku kepentingan. Standarisasi hukum berperan penting dalam menciptakan pelaksanaan PMT yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-7de79.webp" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-7de79.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-7de79.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-7de79.webp 1x" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" alt="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp 1x" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" alt="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-f3cbd.webp" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-f3cbd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-f3cbd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-f3cbd.webp 1x" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" alt="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51138-feeding-program-pmt-intervensi" title="JURIS - Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara" target="_blank">Peran Standarisasi Hukum PMT dalam Penurunan Stunting di Tonja Denpasar Utara</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana cara mengoptimalkan implementasi PMT di wilayah dengan karakteristik sosial, ekonomi, dan demografis yang beragam, seperti di Kelurahan Tonja. Studi ini dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam menyesuaikan PMT dengan kebutuhan lokal, seperti penggunaan pangan lokal, dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan efektivitas intervensi gizi. Kedua, penelitian dapat fokus pada peran edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam mendukung keberhasilan PMT. Bagaimana edukasi mengenai pentingnya asupan gizi dalam pencegahan stunting dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam program PMT, dan bagaimana hal ini dapat memperkuat sinergi antar sektor dalam upaya penurunan stunting. Ketiga, studi dapat mengeksplorasi bagaimana standarisasi hukum PMT dapat lebih diintegrasikan dengan prinsip-prinsip good governance, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas. Penelitian ini dapat menganalisis bagaimana regulasi yang jelas dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program, dan bagaimana koordinasi antar pemangku kepentingan dapat diperkuat melalui standar yang seragam..
<br>Berdasarkan pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, dapat disimpulkan bahwa standarisasi hukum Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) memiliki peran yang strategis dalam mendukung upaya penurunan stunting di tingkat lokal.Standar regulasi yang jelas memberikan kepastian dalam aspek kriteria penerima manfaat, komposisi gizi, mekanisme distribusi, serta tata kelola administrasi dan pelaporan, sehingga pelaksanaan program menjadi lebih terarah dan terukur.Kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa penguatan pemahaman mengenai dasar hukum dan standar pelaksanaan PMT mampu meningkatkan kesadaran hukum serta kualitas koordinasi antar pemangku kepentingan, termasuk perangkat kelurahan, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat.Dengan adanya keseragaman persepsi terhadap regulasi yang berlaku, implementasi program dapat berjalan secara lebih sistematis, transparan, dan akuntabel.Secara keseluruhan, integrasi antara standarisasi hukum dan partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas PMT sebagai instrumen intervensi gizi.Oleh karena itu, penguatan aspek regulasi yang diiringi dengan pendampingan dan edukasi berkelanjutan perlu terus dilakukan agar program PMT dapat berkontribusi secara optimal dalam percepatan penurunan stunting di Kelurahan Tonja Denpasar Utara serta mendukung pembangunan kesehatan masyarakat yang berkelanjutan
<br>Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis peran standarisasi hukum Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dalam mendukung penurunan stunting di Kelurahan Tonja, Denpasar Utara. Pendekatan yang digunakan bersifat partisipatif melalui penyuluhan hukum, diskusi, dan pendampingan teknis kepada perangkat kelurahan, kader posyandu, serta masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penguatan pemahaman terhadap regulasi PMT meningkatkan kualitas pelaksanaan program, ketertiban administrasi, serta koordinasi antar pemangku kepentingan. Standarisasi hukum berperan penting dalam menciptakan pelaksanaan PMT yang lebih terarah, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung percepatan penurunan stunting secara berkelanjutan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp" type="image/webp" length="91066" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-7de79.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-171a2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/9/feeding-program-pmt-intervensi-gizi-implementasi-b-thumb-f3cbd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1073-stkipkusumanegara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5372-jurnal-abdimas-prakasa-dakara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51135-karya-seni-lokal-konservasi-keanekaraga</link>
	<guid isPermaLink="false">99f2cd8d63b68b6a34db8c6ebac17c94</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 21:26:34 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sahirul alam ]]></category>
	<category><![CDATA[ syamsul ma ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[alam,ma,sahirul,syamsul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Apakah Biodiversity Art Festival dapat diterapkan sebagai model kampanye konservasi di daerah-daerah lain dengan tema lingkungan yang disesuaikan dengan isu lokal? 2. Bagaimana peran pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lingkungan dalam mendukung ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik: 1. Apakah Biodiversity Art Festival dapat diterapkan sebagai model kampanye konservasi di daerah-daerah lain dengan tema lingkungan yang disesuaikan dengan isu lokal? 2. Bagaimana peran pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lingkungan dalam mendukung dan memperluas jangkauan kampanye konservasi melalui seni dan musik? 3. Apakah ada potensi untuk mengembangkan program edukasi lingkungan berkelanjutan yang terintegrasi dengan kegiatan seni partisipatif, seperti lokakarya seni lingkungan atau kelas kreatif berbasis ekologi?. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Biodiversity Art Festival merupakan upaya konkret dalam mengampanyekan konservasi lingkungan melalui pendekatan seni dan musik sebagai media edukasi yang kreatif, inklusif, dan partisipatif.Rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung telah mampu meningkatkan kesadaran, empati, dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.Seni terbukti menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan konservasi secara humanis dan menyentuh aspek emosional masyarakat.Agar dampak kegiatan ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas, diperlukan beberapa rekomendasi keberlanjutan program, antara lain.pelaksanaan kegiatan secara berkala, penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, pengembangan program edukasi turunan, pemanfaatan media digital kampanye, dan evaluasi serta pengukuran dampak program Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang sebagai kampanye konservasi lingkungan dengan memanfaatkan seni dan musik sebagai media utama untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat. Program Biodiversity Art Festival bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian publik terhadap pentingnya konservasi keanekaragaman hayati melalui aktivitas kreatif yang edukatif, partisipatif, dan komunikatif. Sasaran kegiatan adalah masyarakat umum, khususnya pengunjung Car Free Day. Pendekatan berbasis seni dipilih karena mampu menyampaikan pesan lingkungan secara emosional dan simbolik sehingga mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai latar belakang. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp 1x" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" alt="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-bec83.webp" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-bec83.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-bec83.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-bec83.webp 1x" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" alt="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-4be22.webp" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-4be22.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-4be22.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-4be22.webp 1x" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" alt="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51135-karya-seni-lokal-konservasi-keanekaraga" title="JURIS - Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik" target="_blank">Biodiversity Art Festival Sebagai Inovasi Kampanye Konservasi Keanekaragaman Hayati Di Ruang Publik</a>: 1. Apakah Biodiversity Art Festival dapat diterapkan sebagai model kampanye konservasi di daerah-daerah lain dengan tema lingkungan yang disesuaikan dengan isu lokal? 2. Bagaimana peran pemerintah daerah, sekolah, dan komunitas lingkungan dalam mendukung dan memperluas jangkauan kampanye konservasi melalui seni dan musik? 3. Apakah ada potensi untuk mengembangkan program edukasi lingkungan berkelanjutan yang terintegrasi dengan kegiatan seni partisipatif, seperti lokakarya seni lingkungan atau kelas kreatif berbasis ekologi?.
<br>Kegiatan pengabdian kepada masyarakat Biodiversity Art Festival merupakan upaya konkret dalam mengampanyekan konservasi lingkungan melalui pendekatan seni dan musik sebagai media edukasi yang kreatif, inklusif, dan partisipatif.Rangkaian kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung telah mampu meningkatkan kesadaran, empati, dan kepedulian terhadap pentingnya menjaga keanekaragaman hayati.Seni terbukti menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan konservasi secara humanis dan menyentuh aspek emosional masyarakat.Agar dampak kegiatan ini dapat berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas, diperlukan beberapa rekomendasi keberlanjutan program, antara lain.pelaksanaan kegiatan secara berkala, penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak, pengembangan program edukasi turunan, pemanfaatan media digital kampanye, dan evaluasi serta pengukuran dampak program
<br>Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dirancang sebagai kampanye konservasi lingkungan dengan memanfaatkan seni dan musik sebagai media utama untuk menumbuhkan kesadaran ekologis masyarakat. Program Biodiversity Art Festival bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepedulian publik terhadap pentingnya konservasi keanekaragaman hayati melalui aktivitas kreatif yang edukatif, partisipatif, dan komunikatif. Sasaran kegiatan adalah masyarakat umum, khususnya pengunjung Car Free Day. Pendekatan berbasis seni dipilih karena mampu menyampaikan pesan lingkungan secara emosional dan simbolik sehingga mudah diterima oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp" type="image/webp" length="97374" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-760b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-bec83.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/karya-seni-lokal-konservasi-keanekaragaman-hayati-thumb-4be22.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1073-stkipkusumanegara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5372-jurnal-abdimas-prakasa-dakara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Progressive Law Perspective Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Progressive Law Perspective Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Progressive Law Perspective Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51121-hak-korban-peristiwa-keadilan-restorati</link>
	<guid isPermaLink="false">e87a958c75f7b529a56877e25b15cc67</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:56:57 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ haris hamid ]]></category>
	<category><![CDATA[ andi musran ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andi,hamid,haris,musran]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengembangkan keadilan restoratif dengan pendekatan hukum progresif, peneliti percaya bahwa diperlukan pelatihan bagi aparat penegak hukum, penguatan infrastruktur mediasi, dan perlindungan hak-hak korban dengan sistem kompensasi yang jelas. Melalui ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code: Untuk mengembangkan keadilan restoratif dengan pendekatan hukum progresif, peneliti percaya bahwa diperlukan pelatihan bagi aparat penegak hukum, penguatan infrastruktur mediasi, dan perlindungan hak-hak korban dengan sistem kompensasi yang jelas. Melalui penerapan keadilan restoratif dengan pendekatan hukum progresif, sistem keadilan pidana Indonesia memiliki potensi untuk lebih fokus pada pemulihan dan rehabilitasi, mengurangi beban pengadilan, dan mendukung reintegrasi sosial pelaku, yang akan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan adil.. Penerapan keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional memberikan pendekatan yang lebih humanis dengan fokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.Sistem ini memungkinkan penyelesaian di luar pengadilan, mempertimbangkan kepentingan semua pihak, dan mengurangi penekanan pada hukuman represif.Melalui hukum progresif, konsep keadilan restoratif memberikan ruang bagi korban dan pelaku untuk terlibat dalam proses penyelesaian masalah yang lebih konstruktif, dengan tujuan memulihkan hubungan dan memberikan peluang bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri.Keadilan restoratif berfokus pada tiga elemen utama.Proses ini mengundang ketiga pihak untuk berdialog, mencari solusi, dan mencapai kesepakatan bersama yang mendukung pemulihan psikologis dan sosial korban, serta memberikan peluang bagi pelaku untuk belajar dari kesalahan dan mencegah terjadinya kekerasan atau kejahatan serupa di masa depan.Dalam kerangka hukum progresif, integrasi keadilan restoratif juga memprioritaskan prinsip-prinsip keadilan sosial, termasuk perhatian terhadap ketidaksamaan yang mungkin ada dalam sistem hukum.Hal ini mengarah pada penyelesaian yang lebih adil dan proporsional, mempertimbangkan latar belakang sosial-ekonomi pelaku dan korban, serta dampak tindakan mereka terhadap masyarakat secara keseluruhan.Penerapan pendekatan hukum progresif melalui keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional yang disahkan pada tahun 2023 menunjukkan upaya untuk menyesuaikan sistem hukum dengan perkembangan nilai-nilai sosial yang memprioritaskan pemulihan dan rehabilitasi, bukan hanya hukuman.Pendekatan ini sangat relevan dengan filsafat hukum progresif yang bertujuan melibatkan semua pihak dalam proses penyelesaian kasus, terutama korban dan pelaku, dengan tujuan utama memulihkan harmoni sosial.Berikut adalah beberapa cara di mana Hukum Pidana Nasional mendukung pendekatan hukum progresif melalui keadilan restoratif.1) Menyediakan peluang untuk penyelesaian non-pidana (diversi).Salah satu fitur utama Hukum Pidana Nasional adalah konsep diversifikasi, yang erat kaitannya dengan prinsip keadilan restoratif.Diversi memungkinkan pelaku, terutama anak-anak atau pelaku dengan niat rendah, untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tanpa membawa kasus ke pengadilan, asalkan ada kesepakatan antara pelaku dan korban, serta bimbingan.Hal ini memberikan peluang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa penjara yang mungkin menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi pelaku.Dalam Hukum Pidana Nasional, korban tidak hanya dilihat sebagai pihak yang menderita akibat tindakan pelaku, tetapi juga sebagai pihak aktif dalam proses penyelesaian kasus.Melalui keadilan restoratif, korban diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam proses hukum, di mana mereka dapat memperoleh kompensasi atau ganti rugi yang sesuai.Ini adalah langkah progresif untuk memastikan bahwa ganti rugi bagi korban tidak hanya berupa hukuman bagi pelaku, tetapi juga perbaikan atas kerugian yang diderita korban.3) Keadilan restoratif, konsep keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional memberikan ruang untuk upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.Pelaku yang berhadapan dengan sistem hukum dapat menjalani program seperti mediasi atau permintaan maaf langsung kepada korban, dan berusaha memulihkan situasi seperti semula (sebagai bentuk pemulihan hubungan).Pendekatan ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga memberikan peluang bagi pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, mengubah perilaku, dan mencegah terulangnya kekerasan atau kejahatan serupa.4) Penyelesaian dengan pendekatan keadilan substansial, Hukum Pidana Nasional berusaha mengurangi fokus pada hukuman dan lebih menekankan pada pencapaian keadilan substansial.Hal ini dapat dilihat dalam penerapan keadilan restoratif yang lebih berfokus pada pemulihan daripada hukuman represif.Proses ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, dan masyarakat, yang mengarah pada penyelesaian yang lebih konstruktif dan berorientasi pada rekonsiliasi.5) Sanksi pidana alternatif, dalam Hukum Pidana Nasional, ada upaya untuk menyediakan sanksi pidana alternatif yang tidak terbatas pada penjara, seperti pemberian hukuman sosial atau rehabilitasi yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif.Sanksi alternatif ini memungkinkan pelaku untuk memperbaiki diri melalui cara yang lebih produktif, seperti pekerjaan sosial atau program rehabilitasi, yang dapat berkontribusi pada pemulihan masyarakat secara keseluruhan.Secara keseluruhan, penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional mengarah pada pendekatan hukum progresif, yang menilai hukum tidak hanya dari teori formalistik, tetapi juga dari kemanusiaan dan keadilan sosial.Pendekatan ini mendukung integrasi antara pelaku, korban, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum secara lebih holistik dan humanis.Hukum Pidana Nasional berusaha menyesuaikan tujuan hukum pidana dengan perkembangan sosial dan moral masyarakat yang lebih progresif, di mana tidak hanya hukuman yang dipertimbangkan, tetapi juga pemulihan hubungan sosial, penyelesaian yang adil, dan perbaikan perilaku.Keadilan restoratif menjadi jembatan antara teori hukum yang kaku dan praktik yang lebih berdasarkan kepentingan semua pihak, terutama korban dan pelaku yang memiliki potensi untuk berubah Hukum progresif menuntut pemikiran yang lebih terbuka terhadap kemungkinan solusi alternatif dalam menyelesaikan masalah hukum. Dalam hal ini, penerapan keadilan restoratif diharapkan memiliki dampak positif terhadap keadilan, tidak hanya dalam konteks hukum formal, tetapi juga dalam konteks sosial yang lebih luas. Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis perubahan dalam hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (selanjutnya disebut Hukum Pidana Nasional). Bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional dilihat dari perspektif hukum progresif. Metode yang digunakan adalah deskriptif-normatif, dengan mengumpulkan data hukum normatif, seperti... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-6be04.webp" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-6be04.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-6be04.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-6be04.webp 1x" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" alt="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-35869.webp" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-35869.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-35869.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-35869.webp 1x" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" alt="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp 1x" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" alt="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51121-hak-korban-peristiwa-keadilan-restorati" title="JURIS - Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code" target="_blank">Progressive Law Perspective: Analysis of Restorative Justice in National Criminal Code</a>: Untuk mengembangkan keadilan restoratif dengan pendekatan hukum progresif, peneliti percaya bahwa diperlukan pelatihan bagi aparat penegak hukum, penguatan infrastruktur mediasi, dan perlindungan hak-hak korban dengan sistem kompensasi yang jelas. Melalui penerapan keadilan restoratif dengan pendekatan hukum progresif, sistem keadilan pidana Indonesia memiliki potensi untuk lebih fokus pada pemulihan dan rehabilitasi, mengurangi beban pengadilan, dan mendukung reintegrasi sosial pelaku, yang akan menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan adil..
<br>Penerapan keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional memberikan pendekatan yang lebih humanis dengan fokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.Sistem ini memungkinkan penyelesaian di luar pengadilan, mempertimbangkan kepentingan semua pihak, dan mengurangi penekanan pada hukuman represif.Melalui hukum progresif, konsep keadilan restoratif memberikan ruang bagi korban dan pelaku untuk terlibat dalam proses penyelesaian masalah yang lebih konstruktif, dengan tujuan memulihkan hubungan dan memberikan peluang bagi pelaku untuk bertanggung jawab dan memperbaiki diri.Keadilan restoratif berfokus pada tiga elemen utama.Proses ini mengundang ketiga pihak untuk berdialog, mencari solusi, dan mencapai kesepakatan bersama yang mendukung pemulihan psikologis dan sosial korban, serta memberikan peluang bagi pelaku untuk belajar dari kesalahan dan mencegah terjadinya kekerasan atau kejahatan serupa di masa depan.Dalam kerangka hukum progresif, integrasi keadilan restoratif juga memprioritaskan prinsip-prinsip keadilan sosial, termasuk perhatian terhadap ketidaksamaan yang mungkin ada dalam sistem hukum.Hal ini mengarah pada penyelesaian yang lebih adil dan proporsional, mempertimbangkan latar belakang sosial-ekonomi pelaku dan korban, serta dampak tindakan mereka terhadap masyarakat secara keseluruhan.Penerapan pendekatan hukum progresif melalui keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional yang disahkan pada tahun 2023 menunjukkan upaya untuk menyesuaikan sistem hukum dengan perkembangan nilai-nilai sosial yang memprioritaskan pemulihan dan rehabilitasi, bukan hanya hukuman.Pendekatan ini sangat relevan dengan filsafat hukum progresif yang bertujuan melibatkan semua pihak dalam proses penyelesaian kasus, terutama korban dan pelaku, dengan tujuan utama memulihkan harmoni sosial.Berikut adalah beberapa cara di mana Hukum Pidana Nasional mendukung pendekatan hukum progresif melalui keadilan restoratif.1) Menyediakan peluang untuk penyelesaian non-pidana (diversi).Salah satu fitur utama Hukum Pidana Nasional adalah konsep diversifikasi, yang erat kaitannya dengan prinsip keadilan restoratif.Diversi memungkinkan pelaku, terutama anak-anak atau pelaku dengan niat rendah, untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tanpa membawa kasus ke pengadilan, asalkan ada kesepakatan antara pelaku dan korban, serta bimbingan.Hal ini memberikan peluang bagi pelaku untuk memperbaiki kesalahan tanpa penjara yang mungkin menyebabkan penderitaan lebih lanjut bagi pelaku.Dalam Hukum Pidana Nasional, korban tidak hanya dilihat sebagai pihak yang menderita akibat tindakan pelaku, tetapi juga sebagai pihak aktif dalam proses penyelesaian kasus.Melalui keadilan restoratif, korban diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam proses hukum, di mana mereka dapat memperoleh kompensasi atau ganti rugi yang sesuai.Ini adalah langkah progresif untuk memastikan bahwa ganti rugi bagi korban tidak hanya berupa hukuman bagi pelaku, tetapi juga perbaikan atas kerugian yang diderita korban.3) Keadilan restoratif, konsep keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional memberikan ruang untuk upaya pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.Pelaku yang berhadapan dengan sistem hukum dapat menjalani program seperti mediasi atau permintaan maaf langsung kepada korban, dan berusaha memulihkan situasi seperti semula (sebagai bentuk pemulihan hubungan).Pendekatan ini tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga memberikan peluang bagi pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, mengubah perilaku, dan mencegah terulangnya kekerasan atau kejahatan serupa.4) Penyelesaian dengan pendekatan keadilan substansial, Hukum Pidana Nasional berusaha mengurangi fokus pada hukuman dan lebih menekankan pada pencapaian keadilan substansial.Hal ini dapat dilihat dalam penerapan keadilan restoratif yang lebih berfokus pada pemulihan daripada hukuman represif.Proses ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, dan masyarakat, yang mengarah pada penyelesaian yang lebih konstruktif dan berorientasi pada rekonsiliasi.5) Sanksi pidana alternatif, dalam Hukum Pidana Nasional, ada upaya untuk menyediakan sanksi pidana alternatif yang tidak terbatas pada penjara, seperti pemberian hukuman sosial atau rehabilitasi yang lebih selaras dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif.Sanksi alternatif ini memungkinkan pelaku untuk memperbaiki diri melalui cara yang lebih produktif, seperti pekerjaan sosial atau program rehabilitasi, yang dapat berkontribusi pada pemulihan masyarakat secara keseluruhan.Secara keseluruhan, penerapan prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional mengarah pada pendekatan hukum progresif, yang menilai hukum tidak hanya dari teori formalistik, tetapi juga dari kemanusiaan dan keadilan sosial.Pendekatan ini mendukung integrasi antara pelaku, korban, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum secara lebih holistik dan humanis.Hukum Pidana Nasional berusaha menyesuaikan tujuan hukum pidana dengan perkembangan sosial dan moral masyarakat yang lebih progresif, di mana tidak hanya hukuman yang dipertimbangkan, tetapi juga pemulihan hubungan sosial, penyelesaian yang adil, dan perbaikan perilaku.Keadilan restoratif menjadi jembatan antara teori hukum yang kaku dan praktik yang lebih berdasarkan kepentingan semua pihak, terutama korban dan pelaku yang memiliki potensi untuk berubah
<br>Hukum progresif menuntut pemikiran yang lebih terbuka terhadap kemungkinan solusi alternatif dalam menyelesaikan masalah hukum. Dalam hal ini, penerapan keadilan restoratif diharapkan memiliki dampak positif terhadap keadilan, tidak hanya dalam konteks hukum formal, tetapi juga dalam konteks sosial yang lebih luas. Tujuan dari makalah ini adalah untuk menganalisis perubahan dalam hukum pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (selanjutnya disebut Hukum Pidana Nasional). Bagaimana penerapan keadilan restoratif dalam Hukum Pidana Nasional dilihat dari perspektif hukum progresif. Metode yang digunakan adalah deskriptif-normatif, dengan mengumpulkan data hukum normatif, seperti...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp" type="image/webp" length="106598" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-6be04.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-35869.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/hak-korban-peristiwa-keadilan-restoratif-moral-mas-thumb-5001c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3480-amsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14019-amsir-law-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal RA Teachers In Malang Regency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal RA Teachers In Malang Regency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal RA Teachers In Malang Regency ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51128-modul-ajar-pengembangan-pembelaja</link>
	<guid isPermaLink="false">808f26dee1cb5e6ea74d2da08cbf3d15</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:49:38 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ hafiz padang ]]></category>
	<category><![CDATA[ yun kepanjen ]]></category>
	<category><![CDATA[ qolam malang ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hafiz,kepanjen,malang,padang,qolam,yun]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berikut saran penelitian lanjutan: pertama, lakukan penelitian eksperimental berskala lebih luas dengan sampel guru RA di berbagai kabupaten untuk menguji generalisasi temuan mengenai dampak ChatGPT pada kualitas modul; kedua, integrasikan pendekatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency: Berikut saran penelitian lanjutan: pertama, lakukan penelitian eksperimental berskala lebih luas dengan sampel guru RA di berbagai kabupaten untuk menguji generalisasi temuan mengenai dampak ChatGPT pada kualitas modul; kedua, integrasikan pendekatan mixedAcmethods untuk menilai tidak hanya kualitas modul tetapi juga dampaknya terhadap hasil belajar siswa, termasuk peningkatan pemahaman konsep dan kreativitas belajar; dan ketiga, teliti proses adaptasi guru terhadap output AI dengan mengkaji faktor-faktor seperti literasi digital, beban kerja, dan persepsi moral, guna mengembangkan pedoman pelatihan yang memaksimalkan manfaat AI sambil meminimalisir risiko ketergantungan. Dengan demikian, penelitian dapat memberikan kontribusi praktis dan teoretis bagi kebijakan pendidikan digital di tingkat PAUD.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ChatGPT memiliki dampak positif dan signifikan pada pembuatan modul pembelajaran bagi guru RA di Kabupaten Malang.Penggunaan AI membantu guru dalam menggabungkan, mengembangkan, dan memperjelas materi pembelajaran.Hubungan kuat antara penggunaan ChatGPT dan kualitas modul mencapai 84,83% variasi.Walau demikian, peran guru tetap krusial dalam menyesuaikan hasil AI dengan kebutuhan dan karakteristik anak usia dini.Integrasi AI dapat menjadi bagian transformasi digital yang mendukung efektivitas dan efisiensi pengajaran, asalkan didukung pelatihan literasi digital dan kompetensi pedagogik guru Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan ChatGPT terhadap pembuatan modul pembelajaran oleh guru Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan korelasional. Subjek penelitian adalah guru RA yang telah memanfaatkan ChatGPT dalam mengembangkan modul pembelajaran. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji normalitas, korelasi, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ChatGPT dan kualitas modul pembelajaran yang dihasilkan guru memiliki pengaruh penggunaan AI. Analisis variabel dependen dan independen menunjukkan ada saling keterhubungan yang kuat antara penggunaan ChatGPT dan kualitas modul pembelajaran sebanyak 84,83% varians dengan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-384a6.webp" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-384a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-384a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-384a6.webp 1x" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" alt="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp 1x" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" alt="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-28b37.webp" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-28b37.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-28b37.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-28b37.webp 1x" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" alt="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51128-modul-ajar-pengembangan-pembelaja" title="JURIS - The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency" target="_blank">The Effect Of Using The ChatGPT Application On The Creation Of ChildrenAos Learning Modules For Raudlatul Athfal (RA) Teachers In Malang Regency</a>: Berikut saran penelitian lanjutan: pertama, lakukan penelitian eksperimental berskala lebih luas dengan sampel guru RA di berbagai kabupaten untuk menguji generalisasi temuan mengenai dampak ChatGPT pada kualitas modul; kedua, integrasikan pendekatan mixedAcmethods untuk menilai tidak hanya kualitas modul tetapi juga dampaknya terhadap hasil belajar siswa, termasuk peningkatan pemahaman konsep dan kreativitas belajar; dan ketiga, teliti proses adaptasi guru terhadap output AI dengan mengkaji faktor-faktor seperti literasi digital, beban kerja, dan persepsi moral, guna mengembangkan pedoman pelatihan yang memaksimalkan manfaat AI sambil meminimalisir risiko ketergantungan. Dengan demikian, penelitian dapat memberikan kontribusi praktis dan teoretis bagi kebijakan pendidikan digital di tingkat PAUD..
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ChatGPT memiliki dampak positif dan signifikan pada pembuatan modul pembelajaran bagi guru RA di Kabupaten Malang.Penggunaan AI membantu guru dalam menggabungkan, mengembangkan, dan memperjelas materi pembelajaran.Hubungan kuat antara penggunaan ChatGPT dan kualitas modul mencapai 84,83% variasi.Walau demikian, peran guru tetap krusial dalam menyesuaikan hasil AI dengan kebutuhan dan karakteristik anak usia dini.Integrasi AI dapat menjadi bagian transformasi digital yang mendukung efektivitas dan efisiensi pengajaran, asalkan didukung pelatihan literasi digital dan kompetensi pedagogik guru
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan ChatGPT terhadap pembuatan modul pembelajaran oleh guru Raudhatul Athfal (RA) di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan korelasional. Subjek penelitian adalah guru RA yang telah memanfaatkan ChatGPT dalam mengembangkan modul pembelajaran. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner, observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif, uji validitas dan reliabilitas, uji normalitas, korelasi, dan regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan ChatGPT dan kualitas modul pembelajaran yang dihasilkan guru memiliki pengaruh penggunaan AI. Analisis variabel dependen dan independen menunjukkan ada saling keterhubungan yang kuat antara penggunaan ChatGPT dan kualitas modul pembelajaran sebanyak 84,83% varians dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp" type="image/webp" length="95148" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-384a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-8d4ad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/modul-ajar-pengembangan-pembelajaran-kompetensi-gu-thumb-28b37.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-900-alqolam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12127-juraliansi-jurnal-lingkup-anak-usia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51134-pelatihan-jaringan-desa-jatirejo-sidore</link>
	<guid isPermaLink="false">a26bdc47532efcb3afd778d1d8de2c7f</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:37:40 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sahirul alam ]]></category>
	<category><![CDATA[ syamsul ma ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[alam,ma,sahirul,syamsul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil dan pembahasan, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Mengembangkan pelatihan jaringan dasar menjadi program berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan keterampilan teknis dan literasi digital di kalangan pemuda ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta: Berdasarkan hasil dan pembahasan, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Mengembangkan pelatihan jaringan dasar menjadi program berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan keterampilan teknis dan literasi digital di kalangan pemuda desa. 2. Melakukan penelitian lebih mendalam tentang kebutuhan dan tantangan spesifik yang dihadapi oleh pemuda Jatirejo dan Sidorejo dalam hal jaringan dan infrastruktur internet, serta merancang solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 3. Menerapkan metode pendampingan personal dan intensif untuk meningkatkan keterampilan jaringan secara individual, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan minat masing-masing peserta. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan keterampilan teknis dan literasi digital di kalangan pemuda desa, serta memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam hal jaringan dan infrastruktur internet.. Pelatihan jaringan dasar telah diselenggarakan dengan 10 peserta para pemuda dari Desa Sidorejo dan Jatirejo Lendah Kulonprogo.Setelah melaksanakan kegiatan ini dapat diambil kesimpulan bahwa pengetahuan dan keterampilan peserta yang belum mendapatkan kemampuan penunjang terkait jaringan perlu ditingkatkan.Peserta mendapatkan kesempatan belajar keterampilan teknis pengelolaan jaringan dan perangkat Mikrotik yang dirasa sangat bermanfaat.Bila ditinjau dari antusias peserta yang mengikuti sesi selama pelatihan, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan ini sangat menarik dan perlu untuk ditindaklanjuti.Dan bila ditinjau dari keinginan peserta untuk meningkatkan kemampuan diri dalam peningkatan keterampilan terkait jaringan, maka bisa disimpulkan bahwa metode pendampingan akan lebih optimal dilakukan secara personal dan intensif karena kebutuhan masing-masing Desa cukup beragam dalam bidang jaringan Pentingnya pengetahuan terkait jaringan dasar menjadi penting di kalangan masyarakat yang berkecimpung dengan sistem yang terhubung dalam jaringan. Dengan latar belakang tersebut, Pelatihan Jaringan Dasar untuk dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Program Studi Teknologi Rekayasa Internet, Sekolah Vokasi UGM. Bertempat di Field Research Center, pelatihan ini diikuti oleh 10 peserta dari para Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulonprogo. Kegiatan ini sejalan dengan SDG 4 tentang Quality Education, yang menekankan pentingnya pendidikan inklusif dan berkualitas, serta SDG 9 mengenai Industry, Innovation and Infrastructure yang mendorong pengembangan keterampilan teknis serta Flagship Ketahanan Sosial Budaya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-a9ff3.webp" title="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-a9ff3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-a9ff3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-a9ff3.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" alt="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp" title="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" alt="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51134-pelatihan-jaringan-desa-jatirejo-sidore" title="JURIS - Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta" target="_blank">Pelatihan Jaringan Dasar Bagi Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulon Progo Yogyakarta</a>: Berdasarkan hasil dan pembahasan, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: 1. Mengembangkan pelatihan jaringan dasar menjadi program berkelanjutan dengan fokus pada peningkatan keterampilan teknis dan literasi digital di kalangan pemuda desa. 2. Melakukan penelitian lebih mendalam tentang kebutuhan dan tantangan spesifik yang dihadapi oleh pemuda Jatirejo dan Sidorejo dalam hal jaringan dan infrastruktur internet, serta merancang solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. 3. Menerapkan metode pendampingan personal dan intensif untuk meningkatkan keterampilan jaringan secara individual, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan minat masing-masing peserta. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan keterampilan teknis dan literasi digital di kalangan pemuda desa, serta memberikan solusi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dalam hal jaringan dan infrastruktur internet..
<br>Pelatihan jaringan dasar telah diselenggarakan dengan 10 peserta para pemuda dari Desa Sidorejo dan Jatirejo Lendah Kulonprogo.Setelah melaksanakan kegiatan ini dapat diambil kesimpulan bahwa pengetahuan dan keterampilan peserta yang belum mendapatkan kemampuan penunjang terkait jaringan perlu ditingkatkan.Peserta mendapatkan kesempatan belajar keterampilan teknis pengelolaan jaringan dan perangkat Mikrotik yang dirasa sangat bermanfaat.Bila ditinjau dari antusias peserta yang mengikuti sesi selama pelatihan, maka dapat disimpulkan bahwa pelatihan ini sangat menarik dan perlu untuk ditindaklanjuti.Dan bila ditinjau dari keinginan peserta untuk meningkatkan kemampuan diri dalam peningkatan keterampilan terkait jaringan, maka bisa disimpulkan bahwa metode pendampingan akan lebih optimal dilakukan secara personal dan intensif karena kebutuhan masing-masing Desa cukup beragam dalam bidang jaringan
<br>Pentingnya pengetahuan terkait jaringan dasar menjadi penting di kalangan masyarakat yang berkecimpung dengan sistem yang terhubung dalam jaringan. Dengan latar belakang tersebut, Pelatihan Jaringan Dasar untuk dilaksanakan sebagai bentuk pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh Program Studi Teknologi Rekayasa Internet, Sekolah Vokasi UGM. Bertempat di Field Research Center, pelatihan ini diikuti oleh 10 peserta dari para Pemuda Jatirejo dan Sidorejo Lendah Kulonprogo. Kegiatan ini sejalan dengan SDG 4 tentang Quality Education, yang menekankan pentingnya pendidikan inklusif dan berkualitas, serta SDG 9 mengenai Industry, Innovation and Infrastructure yang mendorong pengembangan keterampilan teknis serta Flagship Ketahanan Sosial Budaya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp" type="image/webp" length="86768" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-a9ff3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/pelatihan-jaringan-jatirejo-sidorejo-research-cent-thumb-6c684.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1073-stkipkusumanegara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5372-jurnal-abdimas-prakasa-dakara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51118-restorasi-kerajaan-kampa-kabupaten-kampar-nilai</link>
	<guid isPermaLink="false">59909ac00b4371431b8b217ef5cfa23d</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 20:11:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ modul sinta ]]></category>
	<category><![CDATA[ page header ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[header,modul,page,sinta,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Seiring dengan upaya restorasi, peneliti diharapkan dapat menyelidiki dampak sosial ekonomi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata budaya, misalnya melalui studi tentang persepsi wisatawan lokal terhadap nilai sejarah Kampa; selanjutnya, penelitian ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar: Seiring dengan upaya restorasi, peneliti diharapkan dapat menyelidiki dampak sosial ekonomi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata budaya, misalnya melalui studi tentang persepsi wisatawan lokal terhadap nilai sejarah Kampa; selanjutnya, penelitian harus mengeksplorasi kemungkinan integrasi teknologi digitisasi, seperti pemodelan 3D dan rekonstruksi virtual, guna memudahkan publik dan profesional memahami struktur awal kompleks yang hilang; serta penting dilakukan analisis perbandingan antara kompleks Kampa dengan situs serupa di wilayah Riau untuk menentukan strategi pelestarian yang lebih berkelanjutan dan dapat diadaptasi di kawasan lain.. Upaya restorasi kompleks Kerajaan Kampa harus selalu diupayakan dengan bekerja sama berbagai pihak seperti peneliti, Ninik Mamak, dan Pemerintah Kabupaten Kampar.Hal ini tentu akan memberikan benang merah masa lalu, masa sekarang, dan masa akan datang.Selain menjaga sejarah, restorasi ini dapat menggambarkan akar budaya dan arsitektur Melayu khususnya Kenegerian Kampa di Kabupaten Kampar serta menjadi destinasi wisata arsitektur dan budaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kerajaan berakhir pada. Banyaknya bukti dan keterangan yang mengatakan bahwa Kabupaten Kampar saat ini sudah eksis sejak abad 7 melalui peninggalan candi Muara Takus. Akar budaya dan adat sampai saat ini menjadi bagian penguat bahwa adanya kerajaan Kampa di kenegerian Kampa pada Abad 15. Ninik mamak 6 persukuan yang mampu menunjukkan keterangan baik secara lisan maupun benda seperti adanya stempel kerajaan, tanah hak milik kerajaan Kampa, sisa bangunan, dan pohon Asam Jawa yang berumum ratusan tahun. Namun eksistensi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-2a582.webp" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-2a582.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-2a582.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-2a582.webp 1x" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" alt="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-088d9.webp" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-088d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-088d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-088d9.webp 1x" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" alt="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp 1x" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" alt="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51118-restorasi-kerajaan-kampa-kabupaten-kampar-nilai" title="JURIS - Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar" target="_blank">Restorasi Kompleks Kerajaan Kampa Berdasarkan Kajian Sejarah di Kabupaten Kampar</a>: Seiring dengan upaya restorasi, peneliti diharapkan dapat menyelidiki dampak sosial ekonomi masyarakat setempat dalam pengembangan pariwisata budaya, misalnya melalui studi tentang persepsi wisatawan lokal terhadap nilai sejarah Kampa; selanjutnya, penelitian harus mengeksplorasi kemungkinan integrasi teknologi digitisasi, seperti pemodelan 3D dan rekonstruksi virtual, guna memudahkan publik dan profesional memahami struktur awal kompleks yang hilang; serta penting dilakukan analisis perbandingan antara kompleks Kampa dengan situs serupa di wilayah Riau untuk menentukan strategi pelestarian yang lebih berkelanjutan dan dapat diadaptasi di kawasan lain..
<br>Upaya restorasi kompleks Kerajaan Kampa harus selalu diupayakan dengan bekerja sama berbagai pihak seperti peneliti, Ninik Mamak, dan Pemerintah Kabupaten Kampar.Hal ini tentu akan memberikan benang merah masa lalu, masa sekarang, dan masa akan datang.Selain menjaga sejarah, restorasi ini dapat menggambarkan akar budaya dan arsitektur Melayu khususnya Kenegerian Kampa di Kabupaten Kampar serta menjadi destinasi wisata arsitektur dan budaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat
<br>Kerajaan berakhir pada. Banyaknya bukti dan keterangan yang mengatakan bahwa Kabupaten Kampar saat ini sudah eksis sejak abad 7 melalui peninggalan candi Muara Takus. Akar budaya dan adat sampai saat ini menjadi bagian penguat bahwa adanya kerajaan Kampa di kenegerian Kampa pada Abad 15. Ninik mamak 6 persukuan yang mampu menunjukkan keterangan baik secara lisan maupun benda seperti adanya stempel kerajaan, tanah hak milik kerajaan Kampa, sisa bangunan, dan pohon Asam Jawa yang berumum ratusan tahun. Namun eksistensi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp" type="image/webp" length="105410" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-2a582.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-088d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/restorasi-kerajaan-kampa-kampar-nilai-sejarah-nini-thumb-fdf9d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-508-undip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13600-modul.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51124-sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo</link>
	<guid isPermaLink="false">defc8950b74d6710fd5bed31c5283989</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:48:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ haris hamid ]]></category>
	<category><![CDATA[ andi musran ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andi,hamid,haris,musran]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk menjamin hak masyarakat lokal atas air bersih, diperlukan penguatan kapasitas hukum masyarakat lokal melalui regulasi yang partisipatif dan berbasis keadilan ekologis. Regulasi yang disusun harus melibatkan komunitas adat sebagai aktor utama, memastikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal: Untuk menjamin hak masyarakat lokal atas air bersih, diperlukan penguatan kapasitas hukum masyarakat lokal melalui regulasi yang partisipatif dan berbasis keadilan ekologis. Regulasi yang disusun harus melibatkan komunitas adat sebagai aktor utama, memastikan kepentingan ekologis jangka panjang lebih diutamakan daripada orientasi ekonomi jangka pendek. Pendidikan hukum ekologis bagi masyarakat desa menjadi aspek krusial untuk memperkuat kesadaran kritis masyarakat tentang hak atas air sebagai bagian dari hak konstitusional mereka. Kolaborasi antara penguatan instrumen hukum lokal, konsistensi advokasi komunitas, serta dukungan dari jaringan masyarakat sipil dapat mendorong keadilan ekologis di tingkat desa. Politik hukum pengelolaan sumber daya air di tingkat desa harus diarahkan pada penguatan kedaulatan ekologis masyarakat lokal sebagai subjek utama tata kelola air.. Kedudukan hak masyarakat lokal atas air bersih dalam sistem hukum nasional menegaskan bahwa air adalah hak dasar dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.Pasal 33 Ayat 3 UUD NRI 1945 dan Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa air sebagai cabang produksi penting harus dikelola negara demi kesejahteraan rakyat, bukan semata komoditas ekonomi.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga mengakui hak masyarakat lokal dan adat atas pengelolaan air berbasis kearifan lokal.Sayangnya, ketentuan tersebut belum sepenuhnya terimplementasi, sehingga hak masyarakat lokal atas air bersih masih terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi dan investasi.Politik hukum pengelolaan sumber daya air di tingkat desa seharusnya memperkuat peran masyarakat lokal sebagai subjek utama tata kelola air berbasis kearifan lokal.Desa memiliki kewenangan hukum melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi regulasi di tingkat desa masih lemah dan minim harmonisasi dengan kebijakan pusat.Kasus Sumur Tujuh Cikajayaan menunjukkan bahwa tanpa penguatan Perdes dan pendidikan hukum ekologis bagi masyarakat, desa rentan kehilangan kendali atas sumber airnya.Politik hukum yang berpihak pada masyarakat lokal diperlukan untuk memastikan air dikelola secara adil, lestari, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kedaulatan ekologis desa Konflik pengelolaan sumber daya air di Indonesia, seperti kasus Sumur Tujuh Cikajayaan, melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam perebutan hak pengelolaan air. Penelitian ini menggunakan metode juridikal normatif dengan pendekatan konseptual, teoritis, dan normatif terkait sumber daya air. Regulasi yang mengutamakan kepentingan ekonomi sering mengabaikan hak masyarakat lokal dan kearifan lokal, menciptakan disharmoni antara hukum adat dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat yang lemah dan integrasi hukum... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" alt="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-089eb.webp" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-089eb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-089eb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-089eb.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" alt="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-c5a8d.webp" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-c5a8d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-c5a8d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-c5a8d.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" alt="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51124-sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo" title="JURIS - Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal" target="_blank">Politik Hukum Pengelolaan Sumber Daya Air di Sumur Tujuh Cikajayaan Dalam Menjamin Hak Masyarakat Lokal</a>: Untuk menjamin hak masyarakat lokal atas air bersih, diperlukan penguatan kapasitas hukum masyarakat lokal melalui regulasi yang partisipatif dan berbasis keadilan ekologis. Regulasi yang disusun harus melibatkan komunitas adat sebagai aktor utama, memastikan kepentingan ekologis jangka panjang lebih diutamakan daripada orientasi ekonomi jangka pendek. Pendidikan hukum ekologis bagi masyarakat desa menjadi aspek krusial untuk memperkuat kesadaran kritis masyarakat tentang hak atas air sebagai bagian dari hak konstitusional mereka. Kolaborasi antara penguatan instrumen hukum lokal, konsistensi advokasi komunitas, serta dukungan dari jaringan masyarakat sipil dapat mendorong keadilan ekologis di tingkat desa. Politik hukum pengelolaan sumber daya air di tingkat desa harus diarahkan pada penguatan kedaulatan ekologis masyarakat lokal sebagai subjek utama tata kelola air..
<br>Kedudukan hak masyarakat lokal atas air bersih dalam sistem hukum nasional menegaskan bahwa air adalah hak dasar dan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.Pasal 33 Ayat 3 UUD NRI 1945 dan Putusan MK Nomor 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa air sebagai cabang produksi penting harus dikelola negara demi kesejahteraan rakyat, bukan semata komoditas ekonomi.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air juga mengakui hak masyarakat lokal dan adat atas pengelolaan air berbasis kearifan lokal.Sayangnya, ketentuan tersebut belum sepenuhnya terimplementasi, sehingga hak masyarakat lokal atas air bersih masih terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi dan investasi.Politik hukum pengelolaan sumber daya air di tingkat desa seharusnya memperkuat peran masyarakat lokal sebagai subjek utama tata kelola air berbasis kearifan lokal.Desa memiliki kewenangan hukum melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tetapi regulasi di tingkat desa masih lemah dan minim harmonisasi dengan kebijakan pusat.Kasus Sumur Tujuh Cikajayaan menunjukkan bahwa tanpa penguatan Perdes dan pendidikan hukum ekologis bagi masyarakat, desa rentan kehilangan kendali atas sumber airnya.Politik hukum yang berpihak pada masyarakat lokal diperlukan untuk memastikan air dikelola secara adil, lestari, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga kedaulatan ekologis desa
<br>Konflik pengelolaan sumber daya air di Indonesia, seperti kasus Sumur Tujuh Cikajayaan, melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta dalam perebutan hak pengelolaan air. Penelitian ini menggunakan metode juridikal normatif dengan pendekatan konseptual, teoritis, dan normatif terkait sumber daya air. Regulasi yang mengutamakan kepentingan ekonomi sering mengabaikan hak masyarakat lokal dan kearifan lokal, menciptakan disharmoni antara hukum adat dan hukum positif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat yang lemah dan integrasi hukum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp" type="image/webp" length="117690" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-bcb14.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-089eb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/sekolah-peran-masyarakat-hak-pengelolaan-tata-kelo-thumb-c5a8d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3480-amsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14019-amsir-law-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51116-kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial</link>
	<guid isPermaLink="false">4cae284e3cf6f5f595c8195fa47ce172</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:36:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ modul sinta ]]></category>
	<category><![CDATA[ page header ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[header,modul,page,sinta,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menguji bagaimana variasi budaya regional memengaruhi persepsi terhadap kamar mandi pribadi, dengan merancang studi komparatif antara daerah urban dan pedesaan di Indonesia untuk menjawab pertanyaan: "Apakah faktor budaya memoderasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi: Penelitian lanjutan dapat menguji bagaimana variasi budaya regional memengaruhi persepsi terhadap kamar mandi pribadi, dengan merancang studi komparatif antara daerah urban dan pedesaan di Indonesia untuk menjawab pertanyaan: "Apakah faktor budaya memoderasi hubungan antara familiarity dan preferensi kamar mandi pribadi?" Selanjutnya, untuk meningkatkan generalisasi temuan, disarankan melakukan survei dengan teknik sampling acak berstrata yang mencakup populasi nasional, sehingga dapat dijawab: "Bagaimana karakteristik demografis memengaruhi intensitas penggunaan kamar mandi pribadi pada skala nasional?" Terakhir, penelitian longitudinal dapat mengevaluasi dampak intervensi desain ergonomis pada kepuasan pengguna kamar mandi pribadi selama periode waktu tertentu, dengan pertanyaan penelitian: "Apakah penerapan desain ergonomis meningkatkan persepsi efisiensi dan mengurangi persepsi pemborosan pada pengguna kamar mandi pribadi?" Kombinasi ketiga pendekatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktorAcfaktor yang memengaruhi preferensi kamar mandi pribadi serta implikasinya bagi perencanaan hunian.. Penelitian mengidentifikasi tiga dimensi persepsi (kemudahan, privasi, dan pemborosan) serta dua dimensi faktor internal (keterbiasaan menggunakan kamar mandi bersama dan intensitas penggunaan kamar tidur).Analisis regresi multivariat menunjukkan bahwa dimensi keterbiasaan menggunakan kamar mandi bersama, pemborosan, dan intensitas penggunaan kamar tidur memiliki pengaruh signifikan terhadap preferensi kamar mandi pribadi.Dengan demikian, preferensi terhadap kamar mandi pribadi dipengaruhi oleh tiga faktor utama Sebelumnya, kamar mandi biasanya ditempatkan di bagian belakang rumah tinggal. Namun dewasa ini banyak penghuni rumah yang memiliki kamar mandi di dalam kamar tidur, khusus untuk pengguna kamar tidur dan bersifat sangat personal, sehingga dalam penelitian ini disebut kamar mandi pribadi. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktorAcfaktor yang melatarbelakangi preferensi terhadap kamar mandi pribadi dengan menyelidiki persepsi dan faktor internal penghuni rumah. Penelitian bertahap menggunakan metode kualitatifAckuantitatif; penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d89fa.webp" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d89fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d89fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d89fa.webp 1x" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" alt="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp 1x" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" alt="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d27a8.webp" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d27a8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d27a8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d27a8.webp 1x" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" alt="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51116-kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial" title="JURIS - Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi" target="_blank">Tiga Faktor Penentu Preferensi Penghuni Rumah Tinggal di Indonesia Terhadap Kamar Mandi Pribadi</a>: Penelitian lanjutan dapat menguji bagaimana variasi budaya regional memengaruhi persepsi terhadap kamar mandi pribadi, dengan merancang studi komparatif antara daerah urban dan pedesaan di Indonesia untuk menjawab pertanyaan: "Apakah faktor budaya memoderasi hubungan antara familiarity dan preferensi kamar mandi pribadi?" Selanjutnya, untuk meningkatkan generalisasi temuan, disarankan melakukan survei dengan teknik sampling acak berstrata yang mencakup populasi nasional, sehingga dapat dijawab: "Bagaimana karakteristik demografis memengaruhi intensitas penggunaan kamar mandi pribadi pada skala nasional?" Terakhir, penelitian longitudinal dapat mengevaluasi dampak intervensi desain ergonomis pada kepuasan pengguna kamar mandi pribadi selama periode waktu tertentu, dengan pertanyaan penelitian: "Apakah penerapan desain ergonomis meningkatkan persepsi efisiensi dan mengurangi persepsi pemborosan pada pengguna kamar mandi pribadi?" Kombinasi ketiga pendekatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktorAcfaktor yang memengaruhi preferensi kamar mandi pribadi serta implikasinya bagi perencanaan hunian..
<br>Penelitian mengidentifikasi tiga dimensi persepsi (kemudahan, privasi, dan pemborosan) serta dua dimensi faktor internal (keterbiasaan menggunakan kamar mandi bersama dan intensitas penggunaan kamar tidur).Analisis regresi multivariat menunjukkan bahwa dimensi keterbiasaan menggunakan kamar mandi bersama, pemborosan, dan intensitas penggunaan kamar tidur memiliki pengaruh signifikan terhadap preferensi kamar mandi pribadi.Dengan demikian, preferensi terhadap kamar mandi pribadi dipengaruhi oleh tiga faktor utama
<br>Sebelumnya, kamar mandi biasanya ditempatkan di bagian belakang rumah tinggal. Namun dewasa ini banyak penghuni rumah yang memiliki kamar mandi di dalam kamar tidur, khusus untuk pengguna kamar tidur dan bersifat sangat personal, sehingga dalam penelitian ini disebut kamar mandi pribadi. Penelitian ini bertujuan mengetahui faktorAcfaktor yang melatarbelakangi preferensi terhadap kamar mandi pribadi dengan menyelidiki persepsi dan faktor internal penghuni rumah. Penelitian bertahap menggunakan metode kualitatifAckuantitatif; penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp" type="image/webp" length="97692" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d89fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-f10ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/kamar-mandi-sdn-faktor-budaya-sosial-internal-anak-thumb-d27a8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-508-undip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13600-modul.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51132-kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter</link>
	<guid isPermaLink="false">76793dedd0b7f133e2d81dd8a2f95d82</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:26:50 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ etalase file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase jurnal akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menyelidiki faktor-faktor lain (Epsilon) yang dapat mempengaruhi variabel-variabel dalam penelitian ini. Beberapa topik yang dapat dieksplorasi adalah kepemimpinan kepala sekolah, manajemen bimbingan dan konseling, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menyelidiki faktor-faktor lain (Epsilon) yang dapat mempengaruhi variabel-variabel dalam penelitian ini. Beberapa topik yang dapat dieksplorasi adalah kepemimpinan kepala sekolah, manajemen bimbingan dan konseling, kebijakan kesiswaan, manajemen kesiswaan, manajemen pembelajaran yang efektif, peran dan fungsi partisipasi orang tua, serta strategi pembelajaran dalam mewujudkan perilaku disiplin siswa. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan siswa dan kinerja guru sebagai konselor.. Hasil pengujian hipotesis utama dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa.Pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor.Pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling tidak berpengaruh terhadap kedisiplinan siswa.Kinerja guru sebagai konselor memiliki pengaruh signifikan terhadap kedisiplinan siswa Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk mengkaji pengaruh pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik survei. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis penelitian adalah analisis statistik dengan model analisis jalur (path analysis). Lokasi penelitian adalah di Madrasah Aliyah Negeri 2 Garut, dengan jumlah responden 58 orang. Hasil pengujian hipotesis utama dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-7e1b9.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-7e1b9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-7e1b9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-7e1b9.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" alt="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-870d8.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-870d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-870d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-870d8.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" alt="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" alt="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51132-kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter" title="JURIS - Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa" target="_blank">Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Bimbingan Dan Konseling Terhadap Kinerja Guru Sebagai Konselor Dalam Mewujudkan Kedisiplinan Siswa</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menyelidiki faktor-faktor lain (Epsilon) yang dapat mempengaruhi variabel-variabel dalam penelitian ini. Beberapa topik yang dapat dieksplorasi adalah kepemimpinan kepala sekolah, manajemen bimbingan dan konseling, kebijakan kesiswaan, manajemen kesiswaan, manajemen pembelajaran yang efektif, peran dan fungsi partisipasi orang tua, serta strategi pembelajaran dalam mewujudkan perilaku disiplin siswa. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi kedisiplinan siswa dan kinerja guru sebagai konselor..
<br>Hasil pengujian hipotesis utama dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa.Pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor.Pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling tidak berpengaruh terhadap kedisiplinan siswa.Kinerja guru sebagai konselor memiliki pengaruh signifikan terhadap kedisiplinan siswa
<br>Tujuan penulisan artikel ini yaitu untuk mengkaji pengaruh pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan teknik survei. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan untuk menjawab hipotesis penelitian adalah analisis statistik dengan model analisis jalur (path analysis). Lokasi penelitian adalah di Madrasah Aliyah Negeri 2 Garut, dengan jumlah responden 58 orang. Hasil pengujian hipotesis utama dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kebijakan bimbingan dan konseling berpengaruh signifikan terhadap kinerja guru sebagai konselor dalam mewujudkan kedisiplinan siswa.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp" type="image/webp" length="56044" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-7e1b9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-870d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/kedisiplinan-siswa-guru-madrasah-aliyah-karakter-d-thumb-3aed5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-50-uniga.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11610-khazanah-akademia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe Gowa Sulawesi Selatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe Gowa Sulawesi Selatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe Gowa Sulawesi Selatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51130-interaksi-sosial-mahasiswa-positi</link>
	<guid isPermaLink="false">fd1d107716ea85eb462a33764745bc1f</guid>
	<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 19:25:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ hafiz padang ]]></category>
	<category><![CDATA[ yun kepanjen ]]></category>
	<category><![CDATA[ qolam malang ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hafiz,kepanjen,malang,padang,qolam,yun]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan strategi pembelajaran sosio-kultural yang lebih inovatif dan kreatif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi berbagai metode pembelajaran yang dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan strategi pembelajaran sosio-kultural yang lebih inovatif dan kreatif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi berbagai metode pembelajaran yang dapat diterapkan dalam konteks PAUD, seperti penggunaan media pembelajaran berbasis budaya lokal yang menarik dan interaktif. Selain itu, penelitian juga dapat menyelidiki dampak jangka panjang dari pembelajaran sosio-kultural terhadap perkembangan sosial dan karakter anak usia dini. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui pendekatan sosio-kultural yang lebih efektif dan berkelanjutan.. Pembelajaran sosio-kultural di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa menunjukkan bahwa persepsi positif guru terhadap pembelajaran berbasis sosial dan budaya memiliki pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan belajar serta mendukung perkembangan sosial anak usia dini.Guru tidak memandang pembelajaran sebagai proses penyampaian materi, tetapi sebagai proses membangun karakter sosial melalui kebiasaan kerja sama, saling menghormati, penggunaan bahasa yang sopan, dan pengintegrasian budaya lokal dalam kegiatan sehari-hari.Implementasi pembelajaran seperti bermain kelompok, bermain peran, bercerita, dan kegiatan kolaboratif dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual bagi anak usia dini.Pembelajaran sosio-kultural memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan keterampilan komunikasi, empati, kepedulian, dan kemampuan kerja sama pada masa usia dini.Interaksi sosial berkembang melalui kegiatan pembelajaran yang memungkinkan anak belajar menghargai teman sebaya, menyelesaikan masalah sosial kecil, dan menanamkan rasa tanggung jawab di lingkungan sekolah secara bertahap.Namun, implementasi pembelajaran sosio-kultural masih menghadapi beberapa kendala, antara lain perbedaan karakteristik sosial anak, keterbatasan waktu belajar, kurangnya media berbasis budaya lokal, dan kurangnya pelatihan guru yang berkaitan dengan pendekatan sosio-kultural Implementasi pembelajaran sosio-kultural pada pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya optimal karena dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik sosial anak, kurangnya media pembelajaran berbasis budaya lokal, keterbatasan waktu belajar, dan kurangnya pelatihan guru tentang pendekatan sosio-kultural. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi guru tentang pembelajaran sosio-kultural di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman mengenai persepsi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-65562.webp" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-65562.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-65562.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-65562.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-ede63.webp" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-ede63.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-ede63.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-ede63.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" alt="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51130-interaksi-sosial-mahasiswa-positi" title="JURIS - Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan" target="_blank">Persepsi Guru Terhadap Pembelajaran Sosiokultural untuk Anak Usia Dini di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa Parang Loe, Gowa-Sulawesi Selatan</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan strategi pembelajaran sosio-kultural yang lebih inovatif dan kreatif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi berbagai metode pembelajaran yang dapat diterapkan dalam konteks PAUD, seperti penggunaan media pembelajaran berbasis budaya lokal yang menarik dan interaktif. Selain itu, penelitian juga dapat menyelidiki dampak jangka panjang dari pembelajaran sosio-kultural terhadap perkembangan sosial dan karakter anak usia dini. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini melalui pendekatan sosio-kultural yang lebih efektif dan berkelanjutan..
<br>Pembelajaran sosio-kultural di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa menunjukkan bahwa persepsi positif guru terhadap pembelajaran berbasis sosial dan budaya memiliki pengaruh besar dalam menciptakan lingkungan belajar serta mendukung perkembangan sosial anak usia dini.Guru tidak memandang pembelajaran sebagai proses penyampaian materi, tetapi sebagai proses membangun karakter sosial melalui kebiasaan kerja sama, saling menghormati, penggunaan bahasa yang sopan, dan pengintegrasian budaya lokal dalam kegiatan sehari-hari.Implementasi pembelajaran seperti bermain kelompok, bermain peran, bercerita, dan kegiatan kolaboratif dapat memberikan pengalaman belajar yang lebih kontekstual bagi anak usia dini.Pembelajaran sosio-kultural memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan keterampilan komunikasi, empati, kepedulian, dan kemampuan kerja sama pada masa usia dini.Interaksi sosial berkembang melalui kegiatan pembelajaran yang memungkinkan anak belajar menghargai teman sebaya, menyelesaikan masalah sosial kecil, dan menanamkan rasa tanggung jawab di lingkungan sekolah secara bertahap.Namun, implementasi pembelajaran sosio-kultural masih menghadapi beberapa kendala, antara lain perbedaan karakteristik sosial anak, keterbatasan waktu belajar, kurangnya media berbasis budaya lokal, dan kurangnya pelatihan guru yang berkaitan dengan pendekatan sosio-kultural
<br>Implementasi pembelajaran sosio-kultural pada pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya optimal karena dipengaruhi oleh perbedaan karakteristik sosial anak, kurangnya media pembelajaran berbasis budaya lokal, keterbatasan waktu belajar, dan kurangnya pelatihan guru tentang pendekatan sosio-kultural. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi guru tentang pembelajaran sosio-kultural di TK Pusat PAUD Harapan Bangsa. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk memperoleh pemahaman mengenai persepsi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp" type="image/webp" length="94608" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-3d5bb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-65562.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/interaksi-sosial-mahasiswa-positif-guru-lingkungan-thumb-ede63.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-900-alqolam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12127-juraliansi-jurnal-lingkup-anak-usia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Tue, 23 Jun 2026 05:56:53 +0700. 12 items. Served in: 3.016 seconds [rss] -->
