<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 19:20:14 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 19:20:14 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-09T19:20:14+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>juris JURIS.id</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>juris JURIS.id</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD Decision of Study Number 764 Pid Sus 2022 PN Pbr ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD Decision of Study Number 764 Pid Sus 2022 PN Pbr ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD Decision of Study Number 764 Pid Sus 2022 PN Pbr ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65115-integritas-sistem-ballast-katamaran-elektro</link>
	<guid isPermaLink="false">6741733fec611b51b1b101a3c3c27aa8</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:20:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ events https ]]></category>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ mahjong ways ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,events,https,mahjong,togel,ways]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas regulasi UU ITE dalam menangani phishing, terutama dalam mengatasi kekosongan hukum untuk modus operandi yang kompleks. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak program edukasi masyarakat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr): Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas regulasi UU ITE dalam menangani phishing, terutama dalam mengatasi kekosongan hukum untuk modus operandi yang kompleks. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak program edukasi masyarakat tentang keamanan digital terhadap penurunan kejahatan phishing. Selain itu, penelitian dapat mengkaji kolaborasi internasional dalam penegakan hukum kejahatan siber, khususnya dalam melacak pelaku yang menggunakan teknologi anonim seperti VPN atau enkripsi.. Penegakan hukum terhadap kejahatan phishing di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam pembuktian digital dan pelacakan pelaku yang menggunakan teknologi canggih.Regulasi seperti UU ITE telah mengatur akses ilegal ke sistem elektronik, namun masih terdapat kekosongan dalam mengatur modus operandi phishing yang memanfaatkan rekayasa sosial.Sus/2022/PN Pbr menunjukkan bahwa pelaku phishing dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait, tetapi proses hukum tetap kompleks akibat sifat kejahatan digital yang dinamis Phishing merupakan tindak pidana yang perkembangannya pesat dan mengancam keamanan transaksi elektronik di Indonesia. Tindakan ini dilakukan melalui metode penipuan yang bertujuan untuk memperoleh informasi pribadi dan finansial secara ilegal, biasanya dengan memanfaatkan email atau website yang palsu. Dari perspektif hukum, phishing berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem digital. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan integritas sistem hukum secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dan peraturan hukum yang mengatur phishing, termasuk ketentuan yang terdapat dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan mengkaji Putusan Nomor 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr, penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-0c196.webp" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-0c196.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-0c196.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-0c196.webp 1x" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" alt="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-096a0.webp" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-096a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-096a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-096a0.webp 1x" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" alt="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp 1x" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" alt="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65115-integritas-sistem-ballast-katamaran-elektro" title="JURIS - LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)" target="_blank">LAW ENFORCEMENT AGAINST ELECTRONIC TRANSACTION CRIMES USING THE PHISHING METHOD (Decision of Study Number: 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr)</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas regulasi UU ITE dalam menangani phishing, terutama dalam mengatasi kekosongan hukum untuk modus operandi yang kompleks. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak program edukasi masyarakat tentang keamanan digital terhadap penurunan kejahatan phishing. Selain itu, penelitian dapat mengkaji kolaborasi internasional dalam penegakan hukum kejahatan siber, khususnya dalam melacak pelaku yang menggunakan teknologi anonim seperti VPN atau enkripsi..
<br>Penegakan hukum terhadap kejahatan phishing di Indonesia masih menghadapi tantangan, terutama dalam pembuktian digital dan pelacakan pelaku yang menggunakan teknologi canggih.Regulasi seperti UU ITE telah mengatur akses ilegal ke sistem elektronik, namun masih terdapat kekosongan dalam mengatur modus operandi phishing yang memanfaatkan rekayasa sosial.Sus/2022/PN Pbr menunjukkan bahwa pelaku phishing dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait, tetapi proses hukum tetap kompleks akibat sifat kejahatan digital yang dinamis
<br>Phishing merupakan tindak pidana yang perkembangannya pesat dan mengancam keamanan transaksi elektronik di Indonesia. Tindakan ini dilakukan melalui metode penipuan yang bertujuan untuk memperoleh informasi pribadi dan finansial secara ilegal, biasanya dengan memanfaatkan email atau website yang palsu. Dari perspektif hukum, phishing berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem digital. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu yang menjadi korban, tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan integritas sistem hukum secara keseluruhan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum dan peraturan hukum yang mengatur phishing, termasuk ketentuan yang terdapat dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dengan mengkaji Putusan Nomor 764/Pid.Sus/2022/PN Pbr, penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp" type="image/webp" length="79952" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-0c196.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-096a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/integritas-sistem-ballast-katamaran-elektronik-dig-thumb-927df.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1994-harapan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9686-jurnal-perspektif-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No 94 Pid Sus TPK 2022 PN Mdn ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No 94 Pid Sus TPK 2022 PN Mdn ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No 94 Pid Sus TPK 2022 PN Mdn ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65114-penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja</link>
	<guid isPermaLink="false">99040a9ec2cc82054b0b76263d84e24c</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:20:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ events https ]]></category>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ mahjong ways ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,events,https,mahjong,togel,ways]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana retribusi sampah, khususnya melalui mekanisme pelaporan digital atau platform transparansi. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana retribusi sampah, khususnya melalui mekanisme pelaporan digital atau platform transparansi. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara daerah yang berhasil mengurangi korupsi di sektor sampah dengan daerah yang masih menghadapi tantangan, untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan. Terakhir, penelitian bisa mengkaji potensi penggunaan teknologi seperti blockchain untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penyalahgunaan dana retribusi sampah, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.. Ketentuan pemidanaan tindak pidana korupsi secara umum menegaskan bahwa hukum memberikan sanksi yang tegas dan jelas untuk menanggulangi praktik korupsi, mengingat dampak negatifnya yang luas bagi masyarakat dan negara.Pemidanaan dalam kasus korupsi tidak hanya mencakup hukuman penjara, tetapi juga denda dan pengembalian kerugian negara, yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.Mengenai ketentuan pemidanaan penyalahgunaan dana retribusi sampah menekankan pentingnya integrasi antara aspek hukum, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi.Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku penyalahgunaan, namun penegakan hukum yang efektif memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.Penerapan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada penegakan sanksi yang tegas, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui transparansi, pengawasan, dan edukasi masyarakat Tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Penyalahgunaan dana retribusi sampah yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, sering kali dialokasikan secara tidak transparan dan tidak akuntabel sehingga mengakibatkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Retribusi sampah, yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, sering kali dialokasikan secara tidak transparan dan tidak akuntabel. Penelitian ini mengkaji tindak pidana korupsi di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada analisis terhadap norma hukum yang mengatur pemberantasan korupsi. Penerapan hukum sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-f0b9b.webp" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-f0b9b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-f0b9b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-f0b9b.webp 1x" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" alt="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp 1x" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" alt="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-255d3.webp" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-255d3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-255d3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-255d3.webp 1x" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" alt="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65114-penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja" title="JURIS - TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn" target="_blank">TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN DANA RETRIBUSI SAMPAH  DI PERCUT SEI TUAN Studi Putusan No: 94/Pid.Sus.TPK/2022/PN.Mdn</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana retribusi sampah, khususnya melalui mekanisme pelaporan digital atau platform transparansi. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara daerah yang berhasil mengurangi korupsi di sektor sampah dengan daerah yang masih menghadapi tantangan, untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilan. Terakhir, penelitian bisa mengkaji potensi penggunaan teknologi seperti blockchain untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi risiko penyalahgunaan dana retribusi sampah, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah..
<br>Ketentuan pemidanaan tindak pidana korupsi secara umum menegaskan bahwa hukum memberikan sanksi yang tegas dan jelas untuk menanggulangi praktik korupsi, mengingat dampak negatifnya yang luas bagi masyarakat dan negara.Pemidanaan dalam kasus korupsi tidak hanya mencakup hukuman penjara, tetapi juga denda dan pengembalian kerugian negara, yang bertujuan untuk memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum.Mengenai ketentuan pemidanaan penyalahgunaan dana retribusi sampah menekankan pentingnya integrasi antara aspek hukum, pengawasan, dan partisipasi masyarakat dalam mencegah korupsi.Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 memberikan landasan hukum yang kuat untuk menindak pelaku penyalahgunaan, namun penegakan hukum yang efektif memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.Penerapan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada penegakan sanksi yang tegas, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui transparansi, pengawasan, dan edukasi masyarakat
<br>Tindak pidana korupsi merupakan masalah serius yang menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat. Penyalahgunaan dana retribusi sampah yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, sering kali dialokasikan secara tidak transparan dan tidak akuntabel sehingga mengakibatkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan lingkungan. Retribusi sampah, yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan pengelolaan sampah, sering kali dialokasikan secara tidak transparan dan tidak akuntabel. Penelitian ini mengkaji tindak pidana korupsi di Indonesia dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yang berfokus pada analisis terhadap norma hukum yang mengatur pemberantasan korupsi. Penerapan hukum sering kali menghadapi berbagai tantangan, termasuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp" type="image/webp" length="152394" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-f0b9b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-a1b9c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/f/penyalahgunaan-dana-edukasi-masyarakat-udt-kinerja-thumb-255d3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1994-harapan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9686-jurnal-perspektif-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ QurAoanic Ethics in Digital Ecology A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ QurAoanic Ethics in Digital Ecology A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ QurAoanic Ethics in Digital Ecology A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65107-kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qur-ani-mi</link>
	<guid isPermaLink="false">54498923ff541d1734e54ca04600a057</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:09:17 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal al ]]></category>
	<category><![CDATA[ causal b ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,b,causal,journal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Melihat kompleksitas krisis ekologis digital yang diuraikan dalam penelitian ini, riset lanjutan dapat berfokus pada pengembangan solusi yang lebih konkret dan terukur. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk melakukan studi empiris yang menguji efektivitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era: Melihat kompleksitas krisis ekologis digital yang diuraikan dalam penelitian ini, riset lanjutan dapat berfokus pada pengembangan solusi yang lebih konkret dan terukur. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk melakukan studi empiris yang menguji efektivitas implementasi konsep Minimalisme Digital Islami dalam skala komunitas. Penelitian ini dapat merancang sebuah intervensi berbasis kurikulum atau program edukasi yang mengajarkan praktik minimalisme digital sesuai dengan nilai-nilai QurAoani, kemudian mengukur dampaknya terhadap pengurangan limbah elektronik (e-waste), jejak karbon individu, serta perubahan perilaku konsumsi teknologi di kalangan umat Muslim. Misalnya, bagaimana penerapan disiplin digital yang didasari *maqasid syariAoah* secara nyata mempengaruhi siklus penggantian gawai atau penggunaan energi internet. Kedua, karena dampak polusi digital terhadap kesehatan manusia ditekankan, studi lebih lanjut dapat menelaah secara mendalam bagaimana kerangka bioetika Islam, terutama prinsip *hifz al-nafs* (menjaga jiwa), dapat memberikan panduan etis untuk merumuskan kebijakan publik yang efektif dalam mitigasi risiko kesehatan akibat paparan teknologi. Ini bisa melibatkan analisis kasus atau perbandingan kebijakan di berbagai wilayah, melihat bagaimana prinsip *hifz al-nafs* dapat menginspirasi regulasi yang lebih kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak digitalisasi. Ketiga, mengingat pentingnya kesadaran ekologis digital, sebuah studi pengembangan kurikulum dapat merancang dan menguji efektivitas modul pendidikan literasi ekologis digital yang terintegrasi dengan ajaran *maqasid al-syariAoah* untuk berbagai jenjang pendidikan. Kurikulum ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab manusia sebagai *khalifah fil-ardh* dalam mengelola teknologi, serta mendorong perilaku digital yang bijak dan berkelanjutan sejak usia dini.. Penelitian ini menegaskan bahwa etika Qur'ani, khususnya melalui konsep Minimalisme Digital Islami, berkontribusi penting dalam mengembangkan paradigma teknologi berkelanjutan berbasis maqasid syariAoah untuk mengatasi krisis ekologis digital.Al-Qur'an menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi dengan amanah menjaga keseimbangan alam, yang menuntut penggunaan teknologi secara bijak, adil, dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai solusi teknis melainkan juga moral dan spiritual.Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Qur'ani dan Minimalisme Digital Islami menjadi strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif digitalisasi, seperti e-waste dan jejak karbon, sekaligus memperkuat harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas Artikel ini mengkaji krisis ekologi di era digital sebagai konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi, khususnya peningkatan limbah elektronik (e-waste), jejak karbon, dan polusi digital. Penanganan isu-isu ini tidak hanya memerlukan solusi teknis dan kebijakan publik, tetapi juga kerangka etis dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai Al-Qur'an. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan yang berfokus pada kerangka maqasid al-syariAoah, khususnya prinsip hifz al-biAoah (pemeliharaan lingkungan), serta menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an melalui Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Temuan menunjukkan bahwa Al-Qur'an menekankan peran manusia sebagai khalifah fi al-ardh, yang diamanahi untuk menjaga... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-7ff68.webp" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-7ff68.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-7ff68.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-7ff68.webp 1x" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" alt="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-d1419.webp" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-d1419.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-d1419.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-d1419.webp 1x" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" alt="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp 1x" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" alt="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65107-kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qur-ani-mi" title="JURIS - QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era" target="_blank">QurAoanic Ethics in Digital Ecology: A Solution to Overcoming the Environmental Crisis in the Technological Era</a>: Melihat kompleksitas krisis ekologis digital yang diuraikan dalam penelitian ini, riset lanjutan dapat berfokus pada pengembangan solusi yang lebih konkret dan terukur. Pertama, akan sangat bermanfaat untuk melakukan studi empiris yang menguji efektivitas implementasi konsep Minimalisme Digital Islami dalam skala komunitas. Penelitian ini dapat merancang sebuah intervensi berbasis kurikulum atau program edukasi yang mengajarkan praktik minimalisme digital sesuai dengan nilai-nilai QurAoani, kemudian mengukur dampaknya terhadap pengurangan limbah elektronik (e-waste), jejak karbon individu, serta perubahan perilaku konsumsi teknologi di kalangan umat Muslim. Misalnya, bagaimana penerapan disiplin digital yang didasari *maqasid syariAoah* secara nyata mempengaruhi siklus penggantian gawai atau penggunaan energi internet. Kedua, karena dampak polusi digital terhadap kesehatan manusia ditekankan, studi lebih lanjut dapat menelaah secara mendalam bagaimana kerangka bioetika Islam, terutama prinsip *hifz al-nafs* (menjaga jiwa), dapat memberikan panduan etis untuk merumuskan kebijakan publik yang efektif dalam mitigasi risiko kesehatan akibat paparan teknologi. Ini bisa melibatkan analisis kasus atau perbandingan kebijakan di berbagai wilayah, melihat bagaimana prinsip *hifz al-nafs* dapat menginspirasi regulasi yang lebih kuat untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak digitalisasi. Ketiga, mengingat pentingnya kesadaran ekologis digital, sebuah studi pengembangan kurikulum dapat merancang dan menguji efektivitas modul pendidikan literasi ekologis digital yang terintegrasi dengan ajaran *maqasid al-syariAoah* untuk berbagai jenjang pendidikan. Kurikulum ini bertujuan untuk menanamkan pemahaman mendalam tentang tanggung jawab manusia sebagai *khalifah fil-ardh* dalam mengelola teknologi, serta mendorong perilaku digital yang bijak dan berkelanjutan sejak usia dini..
<br>Penelitian ini menegaskan bahwa etika Qur'ani, khususnya melalui konsep Minimalisme Digital Islami, berkontribusi penting dalam mengembangkan paradigma teknologi berkelanjutan berbasis maqasid syariAoah untuk mengatasi krisis ekologis digital.Al-Qur'an menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi dengan amanah menjaga keseimbangan alam, yang menuntut penggunaan teknologi secara bijak, adil, dan berkelanjutan, bukan hanya sebagai solusi teknis melainkan juga moral dan spiritual.Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Qur'ani dan Minimalisme Digital Islami menjadi strategi preventif untuk mengurangi dampak negatif digitalisasi, seperti e-waste dan jejak karbon, sekaligus memperkuat harmoni antara manusia, alam, dan spiritualitas
<br>Artikel ini mengkaji krisis ekologi di era digital sebagai konsekuensi dari pesatnya perkembangan teknologi, khususnya peningkatan limbah elektronik (e-waste), jejak karbon, dan polusi digital. Penanganan isu-isu ini tidak hanya memerlukan solusi teknis dan kebijakan publik, tetapi juga kerangka etis dan spiritual yang berakar pada nilai-nilai Al-Qur'an. Studi ini menggunakan metode penelitian kualitatif kepustakaan yang berfokus pada kerangka maqasid al-syariAoah, khususnya prinsip hifz al-biAoah (pemeliharaan lingkungan), serta menganalisis ayat-ayat Al-Qur'an melalui Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Temuan menunjukkan bahwa Al-Qur'an menekankan peran manusia sebagai khalifah fi al-ardh, yang diamanahi untuk menjaga...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp" type="image/webp" length="74802" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-7ff68.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-d1419.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kesehatan-manusia-ekologi-digital-etika-qurani-min-thumb-93c56.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11915-tafasir-journal-quranic-studies-contextual-tafsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65111-industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren</link>
	<guid isPermaLink="false">886f01812b33061a58d6156f6dcac8f3</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:47:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pengaruh dps ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dps,pengaruh,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran influencer media sosial dalam memperkuat hubungan antara modest fashion dan keputusan pembelian konsumen Muslim. Selain itu, studi tentang perbedaan perilaku konsumen di berbagai wilayah Indonesia terkait ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran influencer media sosial dalam memperkuat hubungan antara modest fashion dan keputusan pembelian konsumen Muslim. Selain itu, studi tentang perbedaan perilaku konsumen di berbagai wilayah Indonesia terkait penerapan halal lifestyle dan tren fashion modern sangat relevan. Penelitian juga bisa fokus pada dampak literasi digital terhadap kesadaran konsumen dalam memilih produk fashion Muslim yang sesuai prinsip syariah.. Modest fashion dan halal lifestyle secara signifikan memengaruhi keputusan pembelian konsumen fashion Muslim, baik secara terpisah maupun bersamaan.Koefisien determinasi (RA) sebesar 71,7% menunjukkan tingkat penjelasan yang kuat.Temuan ini memperkuat teori perilaku konsumen Islam dengan mengkonfirmasi peran dimensi estetika dan religiusitas dalam pengambilan keputusan pembelian, serta memberikan rekomendasi strategi bisnis yang mengintegrasikan nilai syariah dan halal lifestyle untuk meningkatkan daya tarik produk fashion Muslim Pertumbuhan industri modest fashion di Indonesia yang didorong oleh meningkatnya kesadaran halal menghasilkan kebutuhan penelitian empiris tentang pengaruh kombinasi modest fashion dan halal lifestyle terhadap perilaku konsumen. Studi ini menganalisis efek keduanya terhadap keputusan pembelian konsumen fashion Muslim melalui pendekatan kuantitatif dengan survei 100 responden. Hasil uji regresi menunjukkan kedua variabel memiliki pengaruh signifikan positif secara parsial dan simultan (RA 71,7%). Temuan ini memperkaya teori perilaku konsumen Islam dengan menegaskan bahwa dimensi estetika dan religiusitas bersama-sama membentuk... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-69e27.webp" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-69e27.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-69e27.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-69e27.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" alt="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" alt="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-58f78.webp" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-58f78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-58f78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-58f78.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" alt="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65111-industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren" title="JURIS - Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim" target="_blank">Pengaruh Modest Fashion dan Halal Lifestyle terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Fashion Muslim</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran influencer media sosial dalam memperkuat hubungan antara modest fashion dan keputusan pembelian konsumen Muslim. Selain itu, studi tentang perbedaan perilaku konsumen di berbagai wilayah Indonesia terkait penerapan halal lifestyle dan tren fashion modern sangat relevan. Penelitian juga bisa fokus pada dampak literasi digital terhadap kesadaran konsumen dalam memilih produk fashion Muslim yang sesuai prinsip syariah..
<br>Modest fashion dan halal lifestyle secara signifikan memengaruhi keputusan pembelian konsumen fashion Muslim, baik secara terpisah maupun bersamaan.Koefisien determinasi (RA) sebesar 71,7% menunjukkan tingkat penjelasan yang kuat.Temuan ini memperkuat teori perilaku konsumen Islam dengan mengkonfirmasi peran dimensi estetika dan religiusitas dalam pengambilan keputusan pembelian, serta memberikan rekomendasi strategi bisnis yang mengintegrasikan nilai syariah dan halal lifestyle untuk meningkatkan daya tarik produk fashion Muslim
<br>Pertumbuhan industri modest fashion di Indonesia yang didorong oleh meningkatnya kesadaran halal menghasilkan kebutuhan penelitian empiris tentang pengaruh kombinasi modest fashion dan halal lifestyle terhadap perilaku konsumen. Studi ini menganalisis efek keduanya terhadap keputusan pembelian konsumen fashion Muslim melalui pendekatan kuantitatif dengan survei 100 responden. Hasil uji regresi menunjukkan kedua variabel memiliki pengaruh signifikan positif secara parsial dan simultan (RA 71,7%). Temuan ini memperkaya teori perilaku konsumen Islam dengan menegaskan bahwa dimensi estetika dan religiusitas bersama-sama membentuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp" type="image/webp" length="66692" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-69e27.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-9b977.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/industri-fashion-anak-kesadaran-halal-tren-produk-thumb-58f78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11917-kasbuna-journal-islamic-business-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Quranic Exegesis in Indonesia A Study of Q S Al KAfirn ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Quranic Exegesis in Indonesia A Study of Q S Al KAfirn ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Quranic Exegesis in Indonesia A Study of Q S Al KAfirn ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65098-legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian</link>
	<guid isPermaLink="false">fc0f66b5b54282fd053cd4786ece7cb2</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:36:10 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal al ]]></category>
	<category><![CDATA[ causal b ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,b,causal,journal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak postmodernisme pada tafsir Al-Qur'an di wilayah lain di Indonesia untuk membandingkan perbedaan interpretasi. Selain itu, studi tentang peran tafsir modern dalam membangun dialog antar agama di masyarakat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur'anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak postmodernisme pada tafsir Al-Qur'an di wilayah lain di Indonesia untuk membandingkan perbedaan interpretasi. Selain itu, studi tentang peran tafsir modern dalam membangun dialog antar agama di masyarakat pluralistik dapat dikembangkan sebagai arah penelitian baru. Terakhir, penelitian yang mengkaji relevansi konsep toleransi dalam QS. Al-KAfirn dengan tantangan keberagaman agama di era digital juga menjadi ide penelitian yang menarik.. Tafsir modern Al-Qur'an di Indonesia menekankan toleransi sebagai kehidupan damai antar pemeluk agama yang berbeda.Perspektif postmodern memperkaya pendekatan interpretasi dengan mengakui keragaman tanpa mengabaikan prinsip Islam.Penelitian ini membuka peluang untuk pengembangan tafsir yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika sosial kontemporer Artikel ini mengeksplorasi hubungan antara postmodernisme, pluralitas agama, dan tafsir Al-Qur'an modern di Indonesia melalui studi tafsir QS. Al-KAfirn. Konteks sosial-religius Indonesia yang kaya akan keragaman agama sering menimbulkan ketegangan antara klaim kebenaran agama dan tuntutan toleransi. Kondisi ini membutuhkan kerangka interpretasi yang dapat mengakomodasi keragaman sosial tanpa menghilangkan batas normatif agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana tafsir Al-Qur'an modern di Indonesia tentang QS. Al-KAfirn membangun konsep toleransi agama dalam masyarakat pluralistik serta menjelaskan kontribusi perspektif postmodern dalam mengembangkan pendekatan dialogis terhadap perbedaan interpretasi. Metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka dengan pendekatan tematik dan kontekstual melalui analisis beberapa tafsir klasik dan modern Indonesia. Hasil penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-ff749.webp" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-ff749.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-ff749.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-ff749.webp 1x" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" alt="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp 1x" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" alt="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-83151.webp" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-83151.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-83151.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-83151.webp 1x" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" alt="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65098-legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian" title="JURIS - Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur&#039;anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn" target="_blank">Postmodernism and Religious Plurality in the Perspective of Modern Qur'anic Exegesis in Indonesia: A Study of Q.S. Al-KAfirn</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak postmodernisme pada tafsir Al-Qur'an di wilayah lain di Indonesia untuk membandingkan perbedaan interpretasi. Selain itu, studi tentang peran tafsir modern dalam membangun dialog antar agama di masyarakat pluralistik dapat dikembangkan sebagai arah penelitian baru. Terakhir, penelitian yang mengkaji relevansi konsep toleransi dalam QS. Al-KAfirn dengan tantangan keberagaman agama di era digital juga menjadi ide penelitian yang menarik..
<br>Tafsir modern Al-Qur'an di Indonesia menekankan toleransi sebagai kehidupan damai antar pemeluk agama yang berbeda.Perspektif postmodern memperkaya pendekatan interpretasi dengan mengakui keragaman tanpa mengabaikan prinsip Islam.Penelitian ini membuka peluang untuk pengembangan tafsir yang lebih inklusif dan relevan dengan dinamika sosial kontemporer
<br>Artikel ini mengeksplorasi hubungan antara postmodernisme, pluralitas agama, dan tafsir Al-Qur'an modern di Indonesia melalui studi tafsir QS. Al-KAfirn. Konteks sosial-religius Indonesia yang kaya akan keragaman agama sering menimbulkan ketegangan antara klaim kebenaran agama dan tuntutan toleransi. Kondisi ini membutuhkan kerangka interpretasi yang dapat mengakomodasi keragaman sosial tanpa menghilangkan batas normatif agama. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana tafsir Al-Qur'an modern di Indonesia tentang QS. Al-KAfirn membangun konsep toleransi agama dalam masyarakat pluralistik serta menjelaskan kontribusi perspektif postmodern dalam mengembangkan pendekatan dialogis terhadap perbedaan interpretasi. Metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka dengan pendekatan tematik dan kontekstual melalui analisis beberapa tafsir klasik dan modern Indonesia. Hasil penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp" type="image/webp" length="86128" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-ff749.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-11684.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/legitimasi-tafsir-modern-pluralitas-agama-kajian-a-thumb-83151.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11915-tafasir-journal-quranic-studies-contextual-tafsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ K Pop Hype di Kampus Islam Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ K Pop Hype di Kampus Islam Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ K Pop Hype di Kampus Islam Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65105-fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-konsum</link>
	<guid isPermaLink="false">791e7489c06c7ad397ca8d628d6813a2</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:26:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pengaruh dps ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dps,pengaruh,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media sosial terhadap perilaku konsumtif penggemar K-Pop melalui pendekatan kuantitatif untuk memperoleh data yang lebih representatif. Selain itu, perlu dikembangkan program literasi ekonomi syariah yang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media sosial terhadap perilaku konsumtif penggemar K-Pop melalui pendekatan kuantitatif untuk memperoleh data yang lebih representatif. Selain itu, perlu dikembangkan program literasi ekonomi syariah yang fokus pada pengelolaan keuangan berbasis prinsip kesederhanaan dan qanaAoah. Penelitian juga dapat membandingkan fenomena konsumsi K-Pop di lingkungan pendidikan Islam dengan konteks budaya lain untuk memahami perbedaan nilai konsumsi dalam masyarakat global.. Perilaku konsumsi penggemar K-Pop di kalangan mahasiswa FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menunjukkan kecenderungan konsumtif yang sejalan dengan delapan indikator Sumartono.Namun, perilaku ini belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip konsumsi Islam menurut Abdul Mannan, terutama prinsip kesederhanaan.Faktor dominan yang memengaruhi perilaku ini adalah faktor sosial, khususnya pengaruh media sosial.Dampaknya meliputi gaya hidup boros, kurangnya sikap qanaAoah, dan peningkatan pengeluaran konsumsi Penelitian ini mengkaji perilaku konsumtif mahasiswa penggemar K-Pop di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dari perspektif konsumsi Islam. Penelitian menemukan bahwa perilaku konsumsi mahasiswa cenderung tidak sejalan dengan prinsip kesederhanaan (qanaAoah) dan keadilan dalam ekonomi Islam, terutama dipengaruhi oleh faktor sosial seperti media sosial, gengsi, dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Hasil penelitian menunjukkan adanya israf (kelebihan), tabdzir (pemborosan), dan peningkatan pengeluaran konsumsi. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6dc2f.webp" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6dc2f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6dc2f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6dc2f.webp 1x" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" alt="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp 1x" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" alt="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-20782.webp" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-20782.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-20782.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-20782.webp 1x" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" alt="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65105-fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-konsum" title="JURIS - K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo" target="_blank">K-Pop Hype di Kampus Islam: Analisis Perilaku Konsumtif Mahasiswa FEBI UIN Ponorogo</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media sosial terhadap perilaku konsumtif penggemar K-Pop melalui pendekatan kuantitatif untuk memperoleh data yang lebih representatif. Selain itu, perlu dikembangkan program literasi ekonomi syariah yang fokus pada pengelolaan keuangan berbasis prinsip kesederhanaan dan qanaAoah. Penelitian juga dapat membandingkan fenomena konsumsi K-Pop di lingkungan pendidikan Islam dengan konteks budaya lain untuk memahami perbedaan nilai konsumsi dalam masyarakat global..
<br>Perilaku konsumsi penggemar K-Pop di kalangan mahasiswa FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menunjukkan kecenderungan konsumtif yang sejalan dengan delapan indikator Sumartono.Namun, perilaku ini belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip konsumsi Islam menurut Abdul Mannan, terutama prinsip kesederhanaan.Faktor dominan yang memengaruhi perilaku ini adalah faktor sosial, khususnya pengaruh media sosial.Dampaknya meliputi gaya hidup boros, kurangnya sikap qanaAoah, dan peningkatan pengeluaran konsumsi
<br>Penelitian ini mengkaji perilaku konsumtif mahasiswa penggemar K-Pop di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo dari perspektif konsumsi Islam. Penelitian menemukan bahwa perilaku konsumsi mahasiswa cenderung tidak sejalan dengan prinsip kesederhanaan (qanaAoah) dan keadilan dalam ekonomi Islam, terutama dipengaruhi oleh faktor sosial seperti media sosial, gengsi, dan keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Hasil penelitian menunjukkan adanya israf (kelebihan), tabdzir (pemborosan), dan peningkatan pengeluaran konsumsi.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp" type="image/webp" length="76612" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6dc2f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-6004e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/fenomena-konsumsi-tuak-skala-nilai-mahasiswa-pmm-n-thumb-20782.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11917-kasbuna-journal-islamic-business-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65112-strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer</link>
	<guid isPermaLink="false">bc0ed24b73370f014a36a2dfbad7eab1</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:16:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pengaruh dps ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dps,pengaruh,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak inovasi digital terhadap efektivitas CRM di perbankan syariah, khususnya dalam meningkatkan pengalaman nasabah melalui layanan digital. Selain itu, membandingkan strategi CRM antara perbankan syariah dan konvensional ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak inovasi digital terhadap efektivitas CRM di perbankan syariah, khususnya dalam meningkatkan pengalaman nasabah melalui layanan digital. Selain itu, membandingkan strategi CRM antara perbankan syariah dan konvensional dapat memberikan wawasan tentang perbedaan pendekatan dalam membangun kepercayaan. Terakhir, penting untuk mengeksplorasi peran pelatihan karyawan dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan nasabah, terutama dalam menghadapi tantangan operasional yang dinamis.. Implementasi CRM di BSI KCP Madiun Kartoharjo melalui tiga dimensi utama (akuisisi, retensi, dan pengembangan nasabah) berhasil mempertahankan hubungan dan kepercayaan nasabah.Pelayanan yang ramah, komunikasi efektif, serta layanan tambahan menciptakan pengalaman positif yang memperkuat kedekatan antara bank dan nasabah.Meskipun ada kendala operasional, komunikasi terbuka dan perhatian yang diberikan oleh bank mampu mempertahankan kenyamanan dan persepsi positif nasabah Penelitian ini menganalisis implementasi Customer Relationship Management (CRM) di BSI KCP Madiun Kartoharjo dalam mempertahankan hubungan dan kepercayaan nasabah. Pendekatan kualitatif lapangan digunakan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil menunjukkan bahwa CRM diterapkan melalui pelayanan yang ramah, komunikasi berkesinambungan, penanganan keluhan, serta layanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan snack. Implementasi ini menciptakan pengalaman positif yang memperkuat kepercayaan nasabah meskipun ada kendala operasional. Kesimpulan menunjukkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" alt="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-ec0c3.webp" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-ec0c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-ec0c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-ec0c3.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" alt="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-62dd2.webp" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-62dd2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-62dd2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-62dd2.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" alt="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65112-strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer" title="JURIS - Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah" target="_blank">Manajemen Hubungan Pelanggan dan Kepercayaan Nasabah: Sebuah Studi pada Industri Perbankan Syariah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak inovasi digital terhadap efektivitas CRM di perbankan syariah, khususnya dalam meningkatkan pengalaman nasabah melalui layanan digital. Selain itu, membandingkan strategi CRM antara perbankan syariah dan konvensional dapat memberikan wawasan tentang perbedaan pendekatan dalam membangun kepercayaan. Terakhir, penting untuk mengeksplorasi peran pelatihan karyawan dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan nasabah, terutama dalam menghadapi tantangan operasional yang dinamis..
<br>Implementasi CRM di BSI KCP Madiun Kartoharjo melalui tiga dimensi utama (akuisisi, retensi, dan pengembangan nasabah) berhasil mempertahankan hubungan dan kepercayaan nasabah.Pelayanan yang ramah, komunikasi efektif, serta layanan tambahan menciptakan pengalaman positif yang memperkuat kedekatan antara bank dan nasabah.Meskipun ada kendala operasional, komunikasi terbuka dan perhatian yang diberikan oleh bank mampu mempertahankan kenyamanan dan persepsi positif nasabah
<br>Penelitian ini menganalisis implementasi Customer Relationship Management (CRM) di BSI KCP Madiun Kartoharjo dalam mempertahankan hubungan dan kepercayaan nasabah. Pendekatan kualitatif lapangan digunakan dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil menunjukkan bahwa CRM diterapkan melalui pelayanan yang ramah, komunikasi berkesinambungan, penanganan keluhan, serta layanan tambahan seperti pemeriksaan kesehatan gratis dan snack. Implementasi ini menciptakan pengalaman positif yang memperkuat kepercayaan nasabah meskipun ada kendala operasional. Kesimpulan menunjukkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp" type="image/webp" length="71282" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-85a82.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-ec0c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/2/strategi-crm-adaptif-kepercayaan-nasabah-customer-thumb-62dd2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11917-kasbuna-journal-islamic-business-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65104-konflik-fungsional-elit-batin-syifa-ketera</link>
	<guid isPermaLink="false">7ca653e0ce20747ca0cffffc4e1e41e0</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:42:32 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pengaruh dps ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dps,pengaruh,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kinerja karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, disarankan agar organisasi mengembangkan program pelatihan komunikasi efektif dan manajemen emosi bagi seluruh karyawan secara berkala. Pimpinan perlu menerapkan pendekatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1: Untuk meningkatkan kinerja karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, disarankan agar organisasi mengembangkan program pelatihan komunikasi efektif dan manajemen emosi bagi seluruh karyawan secara berkala. Pimpinan perlu menerapkan pendekatan kolaboratif secara lebih mendalam dengan melakukan identifikasi dan penyelesaian akar penyebab konflik. Selain itu, perlu dibentuk mekanisme umpan balik atau forum internal yang memungkinkan karyawan menyampaikan aspirasi secara aman dan terbuka. Manajemen BSI KCP Surabaya Merr 1 juga perlu merumuskan kebijakan organisasi yang secara eksplisit mengatur prosedur penanganan konflik agar penyelesaian bersifat sistematis dan tuntas. Dengan demikian, kinerja karyawan dapat dioptimalkan melalui budaya komunikasi terbuka yang dilembagakan dalam kebijakan organisasi.. Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 sering terjadi karena mengingat cabang ini memiliki intensitas pelayanan dan tekanan target yang cukup tinggi sehingga konflik muncul.Manajemen konflik yang diterapkan oleh pimpinan BSI KCP Surabaya Merr 1 berupa musyawarah, diskusi terbuka, dan evaluasi.Bentuk konflik kerja yang terjadi pada karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1 yaitu.tekanan target kerja, stres, dilema, dan konflik batin dalam diri karyawan, sedangkan konflik interpersonal meliputi.perbedaan gaya kerja, karakter, perbedaan cara kerja dalam menyelesaikan masalah, kesalahpahaman komunikasi, dan perbedaan sudut pandang antarkaryawan.Di antara kedua bentuk tersebut, yang mendominasi adalah konflik interpersonal.Hal ini, disebabkan oleh perbedaan gaya kerja, karakter, kesalahpahaman komunikasi, dan perbedaan sudut pandang antarkaryawan.Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 cenderung berdampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik karena akan mengganggu hubungan kerja antarkaryawan.Pimpinan berperan sebagai penengah dengan mengutamakan musyawarah, komunikasi terbuka, dan diskusi guna menjaga harmoni dan kondusivitas lingkungan kerja.Dampak penerapan manajemen konflik terhadap kinerja karyawan mencakup dampak positif berupa meningkatnya kerja sama dan komunikasi antarkaryawan, serta dampak negatif berupa menurunnya fokus, kualitas kerja, inisiatif, dan munculnya stres kerja.Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 cenderung berdampak negatif apabila tidak diselesaikan hingga ke akar permasalahan Konflik merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan organisasi, termasuk pada lembaga perbankan syariah. Dalam lingkungan kerja, konflik sering muncul akibat adanya perbedaan karakter, gaya komunikasi, sudut pandang, dan cara kerja antarkaryawan yang heterogen. Perbedaan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kesalahpahaman, menurunkan kerja sama, dan menghambat efektivitas organisasi secara keseluruhan. Secara teoritis, konflik dalam organisasi dapat dikategorikan menjadi konflik fungsional dan konflik disfungsional. Konflik fungsional merupakan konflik konstruktif yang mendorong inovasi dan perbaikan kinerja, sedangkan konflik disfungsional bersifat destruktif dan dapat merusak hubungan kerja. Oleh karena itu, manajemen konflik merupakan upaya terstruktur... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" alt="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-adce2.webp" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-adce2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-adce2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-adce2.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" alt="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-ed28c.webp" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-ed28c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-ed28c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-ed28c.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" alt="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65104-konflik-fungsional-elit-batin-syifa-ketera" title="JURIS - Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1" target="_blank">Manajemen Konflik pada Karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1</a>: Untuk meningkatkan kinerja karyawan dan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, disarankan agar organisasi mengembangkan program pelatihan komunikasi efektif dan manajemen emosi bagi seluruh karyawan secara berkala. Pimpinan perlu menerapkan pendekatan kolaboratif secara lebih mendalam dengan melakukan identifikasi dan penyelesaian akar penyebab konflik. Selain itu, perlu dibentuk mekanisme umpan balik atau forum internal yang memungkinkan karyawan menyampaikan aspirasi secara aman dan terbuka. Manajemen BSI KCP Surabaya Merr 1 juga perlu merumuskan kebijakan organisasi yang secara eksplisit mengatur prosedur penanganan konflik agar penyelesaian bersifat sistematis dan tuntas. Dengan demikian, kinerja karyawan dapat dioptimalkan melalui budaya komunikasi terbuka yang dilembagakan dalam kebijakan organisasi..
<br>Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 sering terjadi karena mengingat cabang ini memiliki intensitas pelayanan dan tekanan target yang cukup tinggi sehingga konflik muncul.Manajemen konflik yang diterapkan oleh pimpinan BSI KCP Surabaya Merr 1 berupa musyawarah, diskusi terbuka, dan evaluasi.Bentuk konflik kerja yang terjadi pada karyawan di BSI KCP Surabaya Merr 1 yaitu.tekanan target kerja, stres, dilema, dan konflik batin dalam diri karyawan, sedangkan konflik interpersonal meliputi.perbedaan gaya kerja, karakter, perbedaan cara kerja dalam menyelesaikan masalah, kesalahpahaman komunikasi, dan perbedaan sudut pandang antarkaryawan.Di antara kedua bentuk tersebut, yang mendominasi adalah konflik interpersonal.Hal ini, disebabkan oleh perbedaan gaya kerja, karakter, kesalahpahaman komunikasi, dan perbedaan sudut pandang antarkaryawan.Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 cenderung berdampak negatif apabila tidak dikelola dengan baik karena akan mengganggu hubungan kerja antarkaryawan.Pimpinan berperan sebagai penengah dengan mengutamakan musyawarah, komunikasi terbuka, dan diskusi guna menjaga harmoni dan kondusivitas lingkungan kerja.Dampak penerapan manajemen konflik terhadap kinerja karyawan mencakup dampak positif berupa meningkatnya kerja sama dan komunikasi antarkaryawan, serta dampak negatif berupa menurunnya fokus, kualitas kerja, inisiatif, dan munculnya stres kerja.Konflik di BSI KCP Surabaya Merr 1 cenderung berdampak negatif apabila tidak diselesaikan hingga ke akar permasalahan
<br>Konflik merupakan fenomena yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan organisasi, termasuk pada lembaga perbankan syariah. Dalam lingkungan kerja, konflik sering muncul akibat adanya perbedaan karakter, gaya komunikasi, sudut pandang, dan cara kerja antarkaryawan yang heterogen. Perbedaan tersebut apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan kesalahpahaman, menurunkan kerja sama, dan menghambat efektivitas organisasi secara keseluruhan. Secara teoritis, konflik dalam organisasi dapat dikategorikan menjadi konflik fungsional dan konflik disfungsional. Konflik fungsional merupakan konflik konstruktif yang mendorong inovasi dan perbaikan kinerja, sedangkan konflik disfungsional bersifat destruktif dan dapat merusak hubungan kerja. Oleh karena itu, manajemen konflik merupakan upaya terstruktur...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp" type="image/webp" length="67582" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-c65bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-adce2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/konflik-fungsional-elit-batin-syifa-keterampilan-m-thumb-ed28c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11917-kasbuna-journal-islamic-business-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional Sebuah Perbandingan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65094-ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika</link>
	<guid isPermaLink="false">6aa3e50c6aa1f113f6d238edef022c09</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:39:27 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ far al hadar ]]></category>
	<category><![CDATA[ nurul azizah ]]></category>
	<category><![CDATA[ 3m ala emak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[3m,al,ala,azizah,emak,far,hadar,nurul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi etnografi digital ulama di ruang publik daring untuk memahami dinamika komunikasi mereka melalui media sosial. Selain itu, perlu dilakukan perbandingan ulama dari wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, atau ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi etnografi digital ulama di ruang publik daring untuk memahami dinamika komunikasi mereka melalui media sosial. Selain itu, perlu dilakukan perbandingan ulama dari wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, atau Sulawesi untuk melihat apakah pola komunikasi serupa atau berbeda tergantung konteks lokal. Terakhir, penting untuk mengkaji peran dan retorika politik ulama perempuan (nyai) yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam diskursus akademis, karena kontribusi mereka bisa memberikan perspektif baru tentang keberagaman dalam komunikasi politik keagamaan.. Penelitian ini mengidentifikasi dua pola komunikasi politik ulama yang berbeda secara struktural namun saling melengkapi secara fungsional.Ulama Jawa menampilkan komunikasi partisipatif-inklusif dengan memandang politik sebagai madrasah sosial tempat nilai-nilai agama diterjemahkan ke dalam praksis kebangsaan, sedangkan ulama Madura menampilkan komunikasi moralistik-protektif dengan menjaga jarak dari politik praktis sebagai bentuk hirasah, yaitu penjagaan terhadap amanah spiritual umat.Perbedaan kedua pola ini berakar pada faktor struktural berupa kultur lokal, pandangan teologis, dan pengalaman historis.Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi politik ulama adalah komunikasi moral, bukan sekadar strategi pengaruh, dan kultur lokal bukan sekadar latar, melainkan struktur epistemologi komunikasi Komunikasi politik ulama di Indonesia menampilkan ragam wajah yang dipengaruhi oleh kultur, tradisi keagamaan, dan konstruksi sosial yang melingkupinya. Penelitian ini mengkaji perbedaan pola komunikasi politik antara ulama Jawa dan ulama Madura dalam panggung nasional selama periode pasca-reformasi (1998Ae2024) dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif berbasis sosiologi komunikasi dan politik Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Jawa cenderung menampilkan komunikasi partisipatif-inklusif, memandang politik sebagai ruang dakwah sosial,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-9b8ac.webp" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-9b8ac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-9b8ac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-9b8ac.webp 1x" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" alt="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-54140.webp" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-54140.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-54140.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-54140.webp 1x" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" alt="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp 1x" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" alt="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65094-ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika" title="JURIS - A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan" target="_blank">A Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan: Komunikasi Politik Ulama Jawa dan Madura dalam Kancah Nasional: Sebuah Perbandingan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi etnografi digital ulama di ruang publik daring untuk memahami dinamika komunikasi mereka melalui media sosial. Selain itu, perlu dilakukan perbandingan ulama dari wilayah lain seperti Sumatra, Kalimantan, atau Sulawesi untuk melihat apakah pola komunikasi serupa atau berbeda tergantung konteks lokal. Terakhir, penting untuk mengkaji peran dan retorika politik ulama perempuan (nyai) yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam diskursus akademis, karena kontribusi mereka bisa memberikan perspektif baru tentang keberagaman dalam komunikasi politik keagamaan..
<br>Penelitian ini mengidentifikasi dua pola komunikasi politik ulama yang berbeda secara struktural namun saling melengkapi secara fungsional.Ulama Jawa menampilkan komunikasi partisipatif-inklusif dengan memandang politik sebagai madrasah sosial tempat nilai-nilai agama diterjemahkan ke dalam praksis kebangsaan, sedangkan ulama Madura menampilkan komunikasi moralistik-protektif dengan menjaga jarak dari politik praktis sebagai bentuk hirasah, yaitu penjagaan terhadap amanah spiritual umat.Perbedaan kedua pola ini berakar pada faktor struktural berupa kultur lokal, pandangan teologis, dan pengalaman historis.Temuan ini menegaskan bahwa komunikasi politik ulama adalah komunikasi moral, bukan sekadar strategi pengaruh, dan kultur lokal bukan sekadar latar, melainkan struktur epistemologi komunikasi
<br>Komunikasi politik ulama di Indonesia menampilkan ragam wajah yang dipengaruhi oleh kultur, tradisi keagamaan, dan konstruksi sosial yang melingkupinya. Penelitian ini mengkaji perbedaan pola komunikasi politik antara ulama Jawa dan ulama Madura dalam panggung nasional selama periode pasca-reformasi (1998Ae2024) dengan menggunakan pendekatan kualitatif-komparatif berbasis sosiologi komunikasi dan politik Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Jawa cenderung menampilkan komunikasi partisipatif-inklusif, memandang politik sebagai ruang dakwah sosial,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp" type="image/webp" length="119732" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-9b8ac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-54140.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/ulama-perempuan-retorika-politik-metafora-dinamika-thumb-e5289.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11914-dialektika-jurnal-keilmuan-bahasa-sastra-pengajarannya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Role of Women in Environmental Conservation The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Role of Women in Environmental Conservation The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Role of Women in Environmental Conservation The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65099-perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-sind</link>
	<guid isPermaLink="false">f732648d531ed068a0b8feb0e88ce731</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:29:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal al ]]></category>
	<category><![CDATA[ causal b ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,b,causal,journal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat fokus pada implementasi konsep Ekofeminisme Qur'ani dalam praktik pelestarian lingkungan, dengan mengkaji bagaimana konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan: Penelitian selanjutnya dapat fokus pada implementasi konsep Ekofeminisme Qur'ani dalam praktik pelestarian lingkungan, dengan mengkaji bagaimana konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran perempuan dalam gerakan ekologis lokal dan cara-cara mereka dalam mempraktikkan konsep ekofeminisme Qur'ani dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, penelitian dapat menganalisis dampak dari penerapan konsep ini terhadap keberlanjutan ekologis dan sosial, serta bagaimana konsep ini dapat menjadi dasar untuk kebijakan dan strategi pelestarian lingkungan yang lebih inklusif dan adil.. Kajian mengenai peran perempuan dalam pelestarian lingkungan melalui titik temu antara konsep ekofeminisme Vandana Shiva dan ayat-ayat ekoteologi dalam Al-Qur'an melahirkan konsep Ekofeminisme Qur'ani yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki landasan filosofis dan etis yang saling menguatkan.Ekofeminisme Vandana Shiva menekankan bahwa perempuan memiliki kedekatan epistemologis, ekologis, dan historis dengan alam karena peran sosial yang melekat dalam ranah pemeliharaan kehidupan, pengelolaan sumber daya, serta kearifan ekologis berbasis pengalaman.Pandangan ini selaras dengan ekoteologi Islam yang menempatkan manusia, termasuk perempuan sebagai khalifah di bumi yang diberi amanah untuk menjaga, memakmurkan, dan melestarikan alam berdasarkan prinsip keseimbangan mizan dan larangan berbuat kerusakan fasad.Integrasi kedua perspektif tersebut menunjukkan bahwa posisi perempuan bukan hanya sebagai korban kerusakan lingkungan akibat eksploitasi kapitalis dan patriarkal, tetapi juga aktor strategis dalam gerakan penyelamatan ekologis.Kemudian untuk mewujudkan keberlanjutan ekologi memerlukan penguatan peran perempuan sebagai pemimpin ekologis, agen transformasi sosial, dan penjaga nilai spiritual ekologis dalam kehidupan umat manusia.Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan lingkungan, partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan penguatan akses terhadap sumber daya menjadi faktor kunci untuk mengoptimalkan peran ekologis perempuan Kerusakan lingkungan yang semakin marak terjadi telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup manusia dan alam. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Fenomena ini mendapat perhatian dari aktivis lingkungan dari berbagai kalangan dan gender. Dapat dilihat bahwa saat ini banyak perempuan yang turut berpartisipasi dalam gerakan pelestarian lingkungan. Berbagai partisipasi tersebut menunjukkan bahwa peran perempuan dalam pelestarian lingkungan berpotensi sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan gender dan keberlanjutan ekologis. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-32bf3.webp" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-32bf3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-32bf3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-32bf3.webp 1x" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" alt="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp 1x" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" alt="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-2d073.webp" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-2d073.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-2d073.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-2d073.webp 1x" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" alt="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65099-perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-sind" title="JURIS - The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan" target="_blank">The Role of Women in Environmental Conservation: The Convergence of Vandana ShivaAos Ecofeminism and Ecotheology in the Interpretation of the QurAoan</a>: Penelitian selanjutnya dapat fokus pada implementasi konsep Ekofeminisme Qur'ani dalam praktik pelestarian lingkungan, dengan mengkaji bagaimana konsep ini dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran perempuan dalam gerakan ekologis lokal dan cara-cara mereka dalam mempraktikkan konsep ekofeminisme Qur'ani dalam kehidupan sehari-hari. Terakhir, penelitian dapat menganalisis dampak dari penerapan konsep ini terhadap keberlanjutan ekologis dan sosial, serta bagaimana konsep ini dapat menjadi dasar untuk kebijakan dan strategi pelestarian lingkungan yang lebih inklusif dan adil..
<br>Kajian mengenai peran perempuan dalam pelestarian lingkungan melalui titik temu antara konsep ekofeminisme Vandana Shiva dan ayat-ayat ekoteologi dalam Al-Qur'an melahirkan konsep Ekofeminisme Qur'ani yang menunjukkan bahwa keduanya memiliki landasan filosofis dan etis yang saling menguatkan.Ekofeminisme Vandana Shiva menekankan bahwa perempuan memiliki kedekatan epistemologis, ekologis, dan historis dengan alam karena peran sosial yang melekat dalam ranah pemeliharaan kehidupan, pengelolaan sumber daya, serta kearifan ekologis berbasis pengalaman.Pandangan ini selaras dengan ekoteologi Islam yang menempatkan manusia, termasuk perempuan sebagai khalifah di bumi yang diberi amanah untuk menjaga, memakmurkan, dan melestarikan alam berdasarkan prinsip keseimbangan mizan dan larangan berbuat kerusakan fasad.Integrasi kedua perspektif tersebut menunjukkan bahwa posisi perempuan bukan hanya sebagai korban kerusakan lingkungan akibat eksploitasi kapitalis dan patriarkal, tetapi juga aktor strategis dalam gerakan penyelamatan ekologis.Kemudian untuk mewujudkan keberlanjutan ekologi memerlukan penguatan peran perempuan sebagai pemimpin ekologis, agen transformasi sosial, dan penjaga nilai spiritual ekologis dalam kehidupan umat manusia.Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan melalui pendidikan lingkungan, partisipasi dalam pengambilan keputusan, dan penguatan akses terhadap sumber daya menjadi faktor kunci untuk mengoptimalkan peran ekologis perempuan
<br>Kerusakan lingkungan yang semakin marak terjadi telah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup manusia dan alam. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada aspek ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Fenomena ini mendapat perhatian dari aktivis lingkungan dari berbagai kalangan dan gender. Dapat dilihat bahwa saat ini banyak perempuan yang turut berpartisipasi dalam gerakan pelestarian lingkungan. Berbagai partisipasi tersebut menunjukkan bahwa peran perempuan dalam pelestarian lingkungan berpotensi sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan gender dan keberlanjutan ekologis.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp" type="image/webp" length="80324" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-32bf3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-0021c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/perempuan-ekofeminisme-pelestarian-lingkungan-role-thumb-2d073.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11915-tafasir-journal-quranic-studies-contextual-tafsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al Shar at and Sustainable Development ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al Shar at and Sustainable Development ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al Shar at and Sustainable Development ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65096-integrasi-prinsip-fiqh-ecotheolo</link>
	<guid isPermaLink="false">59c23cef05a45968ea6e9d46ffe7845d</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:07:59 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ economic law ]]></category>
	<category><![CDATA[ budi sukardi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ferdi arifin ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[arifin,budi,economic,ferdi,law,sukardi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan:1. Mengembangkan kerangka kerja fiqh ecotheology yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keadilan sosial, partisipasi masyarakat, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development: Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan:1. Mengembangkan kerangka kerja fiqh ecotheology yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan peran institusi dalam pelestarian lingkungan. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda, serta bagaimana nilai-nilai spiritual dan lingkungan dapat diintegrasikan dalam kebijakan publik dan praktik pembangunan berkelanjutan.2. Menganalisis lebih lanjut bagaimana prinsip-prinsip fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, industri, dan jasa, serta bagaimana hal ini dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana fiqh ecotheology dapat menjadi landasan etis dalam praktik bisnis dan ekonomi yang berkelanjutan.3. Meneliti lebih dalam tentang bagaimana nilai-nilai spiritual dalam fiqh ecotheology dapat diintegrasikan dengan praktik-praktik filantropi Islam, seperti zakat, wakaf, dan keuangan syariah, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana filantropi Islam dapat menjadi alat untuk mempromosikan pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, serta bagaimana prinsip-prinsip fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam praktik-praktik filantropi tersebut.. Studi ini menunjukkan bahwa konsep fiqh ecotheology yang dapat diintegrasikan dengan maqAid al-shar`at dan Sustainable Development Goals (SDGs) meliputi pemeliharaan lingkungan sebagai kewajiban agama, pencegahan kerusakan lingkungan, penggunaan sumber daya secara bijak, pembangunan berkelanjutan, konsumsi etis, perlindungan hewan dan tumbuhan, kerja sama dalam pelestarian lingkungan, pendidikan lingkungan, filantropi Islam, dan paradigma tawud ekologis.Prinsip-prinsip ini memiliki keterkaitan dengan dimensi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqAid al-shar`at, serta mendukung berbagai sasaran SDGs, terutama tujuan 1, 2, 3, 4, 8, 10, 11, 12, 13, 14, dan 15.Nilai-nilai spiritual yang terdapat dalam fiqh ecotheology dalam maqAid al-shar`at dan SDGs meliputi keseimbangan (MzAn), tanggung jawab (AmAnat), larangan merusak bumi (FasAd f al-'Ars), pemeliharaan (ife), dan kesinambungan (IstidAmat).Penelitian ini menunjukkan integrasi yang kuat antara konsep fiqh ecotheology dengan maqAid al-shar`at dan SDGs.Hasil ini mendorong legislasi dan kebijakan publik untuk lebih mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan seperti MzAn, AmAnat, FasAd f al-'Ars, ife, IstidAmat, al-`adl, malauat, lA sarar wa lA sirAr, dan uabl min al-`Alam Penelitian ini mengkaji integrasi konsep ekoteologi dalam maqAid al-shar`at dan Sustainable Development Goals (SDGs), serta peran nilai spiritual dan lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap artikel ilmiah terbitan 2020Ae2025 dan referensi relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh ekoteologi dapat dioperasionalkan melalui pemeliharaan lingkungan sebagai kewajiban agama, pencegahan kerusakan, penggunaan sumber daya secara bijak, pembangunan berkelanjutan, konsumsi etis, perlindungan flora dan fauna, kerja sama pelestarian, pendidikan lingkungan, filantropi Islam, serta paradigma tawud ekologis. Prinsip-prinsip tersebut memiliki keterkaitan dengan dimensi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqAid al-shar`at, sekaligus mendukung... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp 1x" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" alt="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-42ff1.webp" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-42ff1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-42ff1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-42ff1.webp 1x" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" alt="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-68927.webp" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-68927.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-68927.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-68927.webp 1x" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" alt="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65096-integrasi-prinsip-fiqh-ecotheolo" title="JURIS - The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development" target="_blank">The Concept of Fiqh Ecotheology Integrated with MaqAid al-Shar`at and Sustainable Development</a>: Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan:1. Mengembangkan kerangka kerja fiqh ecotheology yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti keadilan sosial, partisipasi masyarakat, dan peran institusi dalam pelestarian lingkungan. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam berbagai konteks sosial dan budaya yang berbeda, serta bagaimana nilai-nilai spiritual dan lingkungan dapat diintegrasikan dalam kebijakan publik dan praktik pembangunan berkelanjutan.2. Menganalisis lebih lanjut bagaimana prinsip-prinsip fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam berbagai sektor ekonomi, seperti pertanian, industri, dan jasa, serta bagaimana hal ini dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana fiqh ecotheology dapat menjadi landasan etis dalam praktik bisnis dan ekonomi yang berkelanjutan.3. Meneliti lebih dalam tentang bagaimana nilai-nilai spiritual dalam fiqh ecotheology dapat diintegrasikan dengan praktik-praktik filantropi Islam, seperti zakat, wakaf, dan keuangan syariah, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian ini dapat fokus pada bagaimana filantropi Islam dapat menjadi alat untuk mempromosikan pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, serta bagaimana prinsip-prinsip fiqh ecotheology dapat diterapkan dalam praktik-praktik filantropi tersebut..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa konsep fiqh ecotheology yang dapat diintegrasikan dengan maqAid al-shar`at dan Sustainable Development Goals (SDGs) meliputi pemeliharaan lingkungan sebagai kewajiban agama, pencegahan kerusakan lingkungan, penggunaan sumber daya secara bijak, pembangunan berkelanjutan, konsumsi etis, perlindungan hewan dan tumbuhan, kerja sama dalam pelestarian lingkungan, pendidikan lingkungan, filantropi Islam, dan paradigma tawud ekologis.Prinsip-prinsip ini memiliki keterkaitan dengan dimensi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqAid al-shar`at, serta mendukung berbagai sasaran SDGs, terutama tujuan 1, 2, 3, 4, 8, 10, 11, 12, 13, 14, dan 15.Nilai-nilai spiritual yang terdapat dalam fiqh ecotheology dalam maqAid al-shar`at dan SDGs meliputi keseimbangan (MzAn), tanggung jawab (AmAnat), larangan merusak bumi (FasAd f al-'Ars), pemeliharaan (ife), dan kesinambungan (IstidAmat).Penelitian ini menunjukkan integrasi yang kuat antara konsep fiqh ecotheology dengan maqAid al-shar`at dan SDGs.Hasil ini mendorong legislasi dan kebijakan publik untuk lebih mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan seperti MzAn, AmAnat, FasAd f al-'Ars, ife, IstidAmat, al-`adl, malauat, lA sarar wa lA sirAr, dan uabl min al-`Alam
<br>Penelitian ini mengkaji integrasi konsep ekoteologi dalam maqAid al-shar`at dan Sustainable Development Goals (SDGs), serta peran nilai spiritual dan lingkungan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap artikel ilmiah terbitan 2020Ae2025 dan referensi relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fiqh ekoteologi dapat dioperasionalkan melalui pemeliharaan lingkungan sebagai kewajiban agama, pencegahan kerusakan, penggunaan sumber daya secara bijak, pembangunan berkelanjutan, konsumsi etis, perlindungan flora dan fauna, kerja sama pelestarian, pendidikan lingkungan, filantropi Islam, serta paradigma tawud ekologis. Prinsip-prinsip tersebut memiliki keterkaitan dengan dimensi perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta dalam maqAid al-shar`at, sekaligus mendukung...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp" type="image/webp" length="97684" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-8d2cb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-42ff1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/integrasi-prinsip-fiqh-ecotheology-maqaid-al-shara-thumb-68927.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11911-invest-journal-sharia-economic-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Tradition of Reciting Al FAtiuah Before Drinking Coffee A Living QurAoan Study in Martapura South Kalimantan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Tradition of Reciting Al FAtiuah Before Drinking Coffee A Living QurAoan Study in Martapura South Kalimantan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Tradition of Reciting Al FAtiuah Before Drinking Coffee A Living QurAoan Study in Martapura South Kalimantan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65101-tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah</link>
	<guid isPermaLink="false">6662aaecbd592a5f0802f6ab207ff771</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 11:40:34 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ journal al ]]></category>
	<category><![CDATA[ causal b ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,b,causal,journal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan praktik serupa di komunitas Hadhrami lain di Nusantara untuk memetakan sebaran dan transformasi tradisi ini. Selain itu, studi tentang peran media digital dalam mempertahankan tradisi melalui platform online ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan: Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan praktik serupa di komunitas Hadhrami lain di Nusantara untuk memetakan sebaran dan transformasi tradisi ini. Selain itu, studi tentang peran media digital dalam mempertahankan tradisi melalui platform online bisa menjadi arah baru. Penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak psikologis ritual ini terhadap pengalaman spiritual jamaah, khususnya dalam konteks modernisasi dan perubahan pola hidup masyarakat Banjar.. Tradisi pembacaan Al-FAtiuah sebelum minum kopi di Martapura adalah wujud konkret Living QurAoan dalam konteks budaya Banjar.Praktik ini mengintegrasikan teks QurAoani dengan tradisi sosial dan kebiasaan lokal, berakar pada jaringan ulama Hadhrami, serta memiliki fungsi spiritual dan sosial.Ritual ini tidak hanya sebagai kebiasaan, tetapi sebagai ekspresi adab spiritual dan perekat identitas komunal dalam masyarakat Banjar Penelitian ini mengkaji tradisi pembacaan Al-FAtiuah sebelum minum kopi di majelis taklim Martapura sebagai manifestasi kontemporer Living QurAoan dalam budaya Banjar. Praktik ini menggabungkan teks suci, nilai Sufi Hadhrami, dan tradisi lokal yang diturunkan melalui metode etnografi. Penelitian menemukan bahwa ritual ini terjadi saat kopi disajikan, diiringi tawassul dan pembacaan kolektif Al-FAtiuah, serta memiliki akar genealogis dari Habib Ahmad bin Hasan al-AoAtAs. Secara spiritual, praktik ini memberikan ketenangan dan koneksi dengan masyaikh, sementara secara sosial memperkuat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp 1x" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" alt="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-ae893.webp" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-ae893.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-ae893.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-ae893.webp 1x" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" alt="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-40dbb.webp" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-40dbb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-40dbb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-40dbb.webp 1x" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" alt="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65101-tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah" title="JURIS - The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan" target="_blank">The Tradition of Reciting Al-FAtiuah Before Drinking Coffee: A Living QurAoan Study in Martapura, South Kalimantan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan praktik serupa di komunitas Hadhrami lain di Nusantara untuk memetakan sebaran dan transformasi tradisi ini. Selain itu, studi tentang peran media digital dalam mempertahankan tradisi melalui platform online bisa menjadi arah baru. Penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak psikologis ritual ini terhadap pengalaman spiritual jamaah, khususnya dalam konteks modernisasi dan perubahan pola hidup masyarakat Banjar..
<br>Tradisi pembacaan Al-FAtiuah sebelum minum kopi di Martapura adalah wujud konkret Living QurAoan dalam konteks budaya Banjar.Praktik ini mengintegrasikan teks QurAoani dengan tradisi sosial dan kebiasaan lokal, berakar pada jaringan ulama Hadhrami, serta memiliki fungsi spiritual dan sosial.Ritual ini tidak hanya sebagai kebiasaan, tetapi sebagai ekspresi adab spiritual dan perekat identitas komunal dalam masyarakat Banjar
<br>Penelitian ini mengkaji tradisi pembacaan Al-FAtiuah sebelum minum kopi di majelis taklim Martapura sebagai manifestasi kontemporer Living QurAoan dalam budaya Banjar. Praktik ini menggabungkan teks suci, nilai Sufi Hadhrami, dan tradisi lokal yang diturunkan melalui metode etnografi. Penelitian menemukan bahwa ritual ini terjadi saat kopi disajikan, diiringi tawassul dan pembacaan kolektif Al-FAtiuah, serta memiliki akar genealogis dari Habib Ahmad bin Hasan al-AoAtAs. Secara spiritual, praktik ini memberikan ketenangan dan koneksi dengan masyaikh, sementara secara sosial memperkuat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp" type="image/webp" length="66846" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-da347.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-ae893.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/tradisi-lokal-bojonegoro-al-fatiuah-kopi-living-qu-thumb-40dbb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11915-tafasir-journal-quranic-studies-contextual-tafsir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 09 Sep 2026 19:20:14 +0700. 12 items. Served in: 7.756 seconds [rss] -->
