<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Sat, 25 Apr 2026 01:12:45 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Sat, 25 Apr 2026 01:12:45 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-04-25T01:12:45+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41635-akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli</link>
	<guid isPermaLink="false">ffac5b72ce8c2f9de14160aef3451d6b</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:42:55 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik hukum yang ada. 2. Melakukan penelitian komparatif terhadap berbagai yurisdiksi hukum di Indonesia untuk memahami perbedaan-perbedaan dalam penanganan permasalahan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa terkait. 3. Meneliti dan menganalisis lebih mendalam tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap hak suami atau hak istri atas kepemilikan tanah dari harta bersama, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan dan solusi-solusi yang dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa terkait. 4. Mengembangkan penelitian tentang aspek-aspek sosial dan budaya yang mempengaruhi hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk studi tentang persepsi dan praktik masyarakat dalam hal ini. 5. Meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang implikasi-implikasi hukum dari putusan pengadilan dalam kasus-kasus sengketa hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi pola-pola dan tren-tren yang muncul dalam putusan-putusan tersebut.. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut.Harta Perkawinan akibat sengketa setelah terjadi perceraian, maka harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) umumnya dibagi dua sama rata di antara suami dan istri.Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 128 KUHPerdata yang menyatakan bahwa, AuSetelah bubarnya persatuan, maka harta benda kesatuan dibagi dua antara suami dan istri, atau antara para ahli waris mereka masing-masing, dengan tidak mempedulikan soal dari pihak yang manakah barang-barang itu diperolehnyaAy.Sementara itu, harta bawaan dan harta perolehan tetap otomatis menjadi hak milik pribadi masing-masing yang tidak perlu dibagi secara bersama.Pembagian harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) perlu didasarkan pada aspek keadilan untuk semua pihak yang terkait Keadilan yang dimaksud mencakup pada pengertian bahwa pembagian tersebut tidak mendiskriminasikan salah satu pihak.Kepentingan masing-masing pihak perlu diakomodasi asalkan sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.Manfaat dibuat perjanjian perkawinan bagi kehidupan pribadi masing-masing, para pihak, mereka yang membuat perjanjian baik suami maupun istri mempunyai kelapangan dan kebebasan bertindak, kebebasan bertindak melakukan tindakan hukum dan memanfaatkan Permasalahan jual beli tanah yang berasal dari harta bersama dimana dalam hal ini meskipun terjadi putusnya hubungan perkawinan namun para pihak masih mempunyai hak yang sama atas tanah yang didapat dari hasil bersama selama perkawinan, oleh karena itu perlu penyelesaian secara hukum jika antara para pihak yang mempunyai kepentingan tidak menginginkan pembagian harta bersama tersebut apalagi ingin melakukan jual beli terhadap harta bersama tersebut. Hak menjual pemilik tanah yang berasal dari harta bersama di tinjau dari undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian, mengingat rentannya permasalahan hukum yang akan terjadi karena kedua belah pihak... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41635-akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" target="_blank">Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik hukum yang ada. 2. Melakukan penelitian komparatif terhadap berbagai yurisdiksi hukum di Indonesia untuk memahami perbedaan-perbedaan dalam penanganan permasalahan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa terkait. 3. Meneliti dan menganalisis lebih mendalam tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap hak suami atau hak istri atas kepemilikan tanah dari harta bersama, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan dan solusi-solusi yang dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa terkait. 4. Mengembangkan penelitian tentang aspek-aspek sosial dan budaya yang mempengaruhi hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk studi tentang persepsi dan praktik masyarakat dalam hal ini. 5. Meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang implikasi-implikasi hukum dari putusan pengadilan dalam kasus-kasus sengketa hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi pola-pola dan tren-tren yang muncul dalam putusan-putusan tersebut..
<br>Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut.Harta Perkawinan akibat sengketa setelah terjadi perceraian, maka harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) umumnya dibagi dua sama rata di antara suami dan istri.Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 128 KUHPerdata yang menyatakan bahwa, AuSetelah bubarnya persatuan, maka harta benda kesatuan dibagi dua antara suami dan istri, atau antara para ahli waris mereka masing-masing, dengan tidak mempedulikan soal dari pihak yang manakah barang-barang itu diperolehnyaAy.Sementara itu, harta bawaan dan harta perolehan tetap otomatis menjadi hak milik pribadi masing-masing yang tidak perlu dibagi secara bersama.Pembagian harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) perlu didasarkan pada aspek keadilan untuk semua pihak yang terkait Keadilan yang dimaksud mencakup pada pengertian bahwa pembagian tersebut tidak mendiskriminasikan salah satu pihak.Kepentingan masing-masing pihak perlu diakomodasi asalkan sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.Manfaat dibuat perjanjian perkawinan bagi kehidupan pribadi masing-masing, para pihak, mereka yang membuat perjanjian baik suami maupun istri mempunyai kelapangan dan kebebasan bertindak, kebebasan bertindak melakukan tindakan hukum dan memanfaatkan
<br>Permasalahan jual beli tanah yang berasal dari harta bersama dimana dalam hal ini meskipun terjadi putusnya hubungan perkawinan namun para pihak masih mempunyai hak yang sama atas tanah yang didapat dari hasil bersama selama perkawinan, oleh karena itu perlu penyelesaian secara hukum jika antara para pihak yang mempunyai kepentingan tidak menginginkan pembagian harta bersama tersebut apalagi ingin melakukan jual beli terhadap harta bersama tersebut. Hak menjual pemilik tanah yang berasal dari harta bersama di tinjau dari undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian, mengingat rentannya permasalahan hukum yang akan terjadi karena kedua belah pihak...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" type="image/webp" length="57704" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41632-regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan</link>
	<guid isPermaLink="false">c553134fbd6f8b3ec6513a442fdec970</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:22:19 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis terhadap proses penegakan hukum dan kendala yang dihadapi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih maju untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai peran platform digital seperti Youtube dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran hak cipta, termasuk efektivitas mekanisme *content ID* dan sistem pengaduan yang ada, perlu dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta di era digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya intelektual.. Pelanggaran hak cipta dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 113 ayat (4) dan ayat (3) UUHC.Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual menjadi penyebab utama tingginya kasus pelanggaran hak cipta Banyaknya pembajakan dan plagiarisme konten video pada platform online mendorong perlunya pemerintah memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bentuk perlindungan hukum hak cipta terhadap Vlogger dan Youtuber diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 1 angka 1. Akibat hukumnya berupa sanksi tegas sesuai ketentuan pidana pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta pada pasal 113 ayat (4) dan pasal 113 ayat (3). Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41632-regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan" title="JURIS - Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia" target="_blank">Perlindungan Hukum Hak Cipta Bagi Vlogger Dan Youtuber Di Indonesia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Hak Cipta dalam melindungi karya Vlogger dan Youtuber, termasuk analisis terhadap proses penegakan hukum dan kendala yang dihadapi. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem perlindungan hak cipta yang lebih maju untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Ketiga, penelitian mengenai peran platform digital seperti Youtube dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran hak cipta, termasuk efektivitas mekanisme *content ID* dan sistem pengaduan yang ada, perlu dilakukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak cipta di era digital, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghargai karya intelektual..
<br>Pelanggaran hak cipta dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 113 ayat (4) dan ayat (3) UUHC.Rendahnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya hukum hak kekayaan intelektual menjadi penyebab utama tingginya kasus pelanggaran hak cipta
<br>Banyaknya pembajakan dan plagiarisme konten video pada platform online mendorong perlunya pemerintah memberikan perlindungan hak cipta bagi pencipta dan sanksi tegas bagi pelanggar. Bentuk perlindungan hukum hak cipta terhadap Vlogger dan Youtuber diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pasal 1 angka 1. Akibat hukumnya berupa sanksi tegas sesuai ketentuan pidana pada Undang-Undang No. 28 Tahun 2018 Tentang Hak Cipta pada pasal 113 ayat (4) dan pasal 113 ayat (3).
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" type="image/webp" length="57414" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-3f27d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-6b717.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/regulasi-hak-cipta-perlindungan-kekayaan-intelektu-thumb-e5ca6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41629-sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak</link>
	<guid isPermaLink="false">fbb4e62a12d5f9ec457fcb781bd7131c</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:19:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan anak dalam hukum Islam dan sistem hukum lainnya untuk menemukan solusi yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian tentang efektivitas implementasi wasiat wajibah dalam praktik hukum Indonesia dapat memberikan wawasan baru mengenai keadilan dalam pewarisan bagi anak angkat.. Anak angkat memiliki kedudukan berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang dijadikan sebagai anak angkat oleh orang tua angkatnya dan masih memiliki hubungan nasab kepada orang tua kandungnya.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya.Anak angkat dalam pembagian waris atau harta waris berdasarkan kompilasi bahwa anak angkat dapat mendapatkan pembagian waris melalui wasiat wajibah.Namun, tidak lebih dari sepertiga harta waris orang tua angkat.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga akan tetapi melalui hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41629-sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak" title="JURIS - Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah" target="_blank">Tinjauan Hukum Anak Angkat Terhadap Pembagian Hak Waris Atau Harta Waris Dan Wasiat Wajibah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak psikologis dan sosial dari pembagian waris melalui wasiat wajibah terhadap anak angkat, terutama dalam konteks keluarga yang heterogen. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara aturan pengangkatan anak dalam hukum Islam dan sistem hukum lainnya untuk menemukan solusi yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian tentang efektivitas implementasi wasiat wajibah dalam praktik hukum Indonesia dapat memberikan wawasan baru mengenai keadilan dalam pewarisan bagi anak angkat..
<br>Anak angkat memiliki kedudukan berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang dijadikan sebagai anak angkat oleh orang tua angkatnya dan masih memiliki hubungan nasab kepada orang tua kandungnya.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan tetapi dengan melalui cara hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya dengan tidak merugikan para ahli warisnya.Anak angkat dalam pembagian waris atau harta waris berdasarkan kompilasi bahwa anak angkat dapat mendapatkan pembagian waris melalui wasiat wajibah.Namun, tidak lebih dari sepertiga harta waris orang tua angkat.BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat mendapatkan sepertiga akan tetapi melalui hibah wasiat yang dilakukan oleh orang tua angkatnya
<br>Suatu permasalahan atau perselisihan ahli waris dengan anak angkat mengenai pembagian hak waris atau harta waris dari orang tua angkat. untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan anak angkat terhadap pembagian hak waris atau harta waris serta pelaksanaan wasiat wajibah dari Kompilasi Hukum Islam dan BW (Burgerlijk Wetboek). Kedudukan anak angkat berdasarkan kompilasi hukum Islam yang kedudukannya hanya sebatas anak yang diangkat oleh orang tua angkatnya dan masih bernasabkan kepada orang tua kandungnya. BW (Burgerlijk Wetboek) menjelaskan bahwa anak angkat bisa mewarisi akan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" type="image/webp" length="76020" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-f712b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-4da4f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/sby-wasiat-wajibah-pembatalan-pengangkatan-anak-an-thumb-68693.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41631-fenomena-main-hakim-tindak-pida</link>
	<guid isPermaLink="false">5a7c40315eb867b3c0a279993ed06693</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:01:02 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting): Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak para pelaku main hakim sendiri. Selain itu, penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan efektif. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah tindakan main hakim sendiri dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.. Penerapan Pasal 170 KUHP kurang efektif karena belum memenuhi kriteria hukum yang efektif sesuai dengan Teori Efektivitas Hukum.Teori ini harus dipahami secara keseluruhan, jika salah satu unsur tidak dipenuhi maka hukum tersebut tidak efektif.Faktor internal pelaku main hakim sendiri antara lain.Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana.Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana.Agar pelaku tindak pidana jera dan supaya pelaku lain takut melakukan hal yang sama.Anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat.Faktor eksternal pelaku main hakim sendiri antara lain.Faktor kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa.Faktor kepolisian yang lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) adalah tindakan sewenang-wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghiraukan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain, bahkan sampai menyebabkan kematian. Tindak pidana ini merupakan kejahatan terhadap jiwa, sehingga pelakunya harus mendapat sanksi. Menurut hukum pidana positif, sanksi bagi pelaku tindak pidana main hakim sendiri adalah Pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP, yaitu kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41631-fenomena-main-hakim-tindak-pida" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" target="_blank">Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)</a>: Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak para pelaku main hakim sendiri. Selain itu, penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan efektif. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah tindakan main hakim sendiri dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat..
<br>Penerapan Pasal 170 KUHP kurang efektif karena belum memenuhi kriteria hukum yang efektif sesuai dengan Teori Efektivitas Hukum.Teori ini harus dipahami secara keseluruhan, jika salah satu unsur tidak dipenuhi maka hukum tersebut tidak efektif.Faktor internal pelaku main hakim sendiri antara lain.Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana.Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana.Agar pelaku tindak pidana jera dan supaya pelaku lain takut melakukan hal yang sama.Anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat.Faktor eksternal pelaku main hakim sendiri antara lain.Faktor kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa.Faktor kepolisian yang lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana
<br>Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) adalah tindakan sewenang-wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghiraukan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain, bahkan sampai menyebabkan kematian. Tindak pidana ini merupakan kejahatan terhadap jiwa, sehingga pelakunya harus mendapat sanksi. Menurut hukum pidana positif, sanksi bagi pelaku tindak pidana main hakim sendiri adalah Pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP, yaitu kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" type="image/webp" length="120348" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe</link>
	<guid isPermaLink="false">17d1aef7dba055edc9782b29bee17b18</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 23:00:23 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan sengketa tanah, termasuk identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik mafia tanah, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa tanah di berbagai negara dapat memberikan wawasan baru dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan mafia tanah di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam sektor pertanahan, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah.. Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri menyelesaikan sengketa dan konflik dengan menerbitkan keputusan terkait pembatalan hak atas tanah atau perubahan data sertifikat.Masyarakat sebagai pemilik tanah perlu melakukan upaya pencegahan seperti memberikan kuasa dengan hati-hati dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada pihak lain Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. Sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan setelah menerima laporan sengketa dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" target="_blank">Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan sengketa tanah, termasuk identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik mafia tanah, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa tanah di berbagai negara dapat memberikan wawasan baru dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan mafia tanah di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam sektor pertanahan, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah..
<br>Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri menyelesaikan sengketa dan konflik dengan menerbitkan keputusan terkait pembatalan hak atas tanah atau perubahan data sertifikat.Masyarakat sebagai pemilik tanah perlu melakukan upaya pencegahan seperti memberikan kuasa dengan hati-hati dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada pihak lain
<br>Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. Sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan setelah menerima laporan sengketa dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" type="image/webp" length="62148" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41637-akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-fo</link>
	<guid isPermaLink="false">241a89f327c2e94efbaec7b41ad7a016</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 22:44:11 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas kebijakan dan implementasi pelayanan publik dalam proses pengurusan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari perkawinan siri, termasuk identifikasi hambatan dan solusi yang dapat diterapkan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem hukum perkawinan dan pencatatan sipil yang berbeda untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam melindungi hak-hak anak yang lahir di luar nikah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya akta kelahiran sebagai identitas dan perlindungan hukum bagi setiap anak.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa status anak yang dilahirkan di luar nikah atau dari perkawinan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu kandungnya.Prosedur pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut mencantumkan nama anak, nama ibu kandung, nama saksi, dan tidak mencantumkan nama ayah.Akta kelahiran ini dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan ditandatangani di atas materai.Dengan demikian, akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi anak, meskipun lahir di luar ikatan perkawinan yang sah Akta kelahiran merupakan dokumen resmi negara yang berisi informasi identitas anak, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nama saksi, dan nama orang tua. Akta ini menjadi bukti keabsahan status hubungan hukum anak dengan orang tua kandungnya, serta penting untuk mengetahui siapa orang tua kandung yang sah menurut hukum. Selain itu, akta kelahiran berperan penting dalam menentukan nasib anak di masa depan, seperti persyaratan masuk sekolah, pembuatan kartu keluarga dan KTP, pengurusan hak waris, perkawinan, pembuatan paspor, dan SIM. Penelitian ini membahas proses pengurusan akta kelahiran... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41637-akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-fo" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" target="_blank">Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas kebijakan dan implementasi pelayanan publik dalam proses pengurusan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari perkawinan siri, termasuk identifikasi hambatan dan solusi yang dapat diterapkan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem hukum perkawinan dan pencatatan sipil yang berbeda untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam melindungi hak-hak anak yang lahir di luar nikah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya akta kelahiran sebagai identitas dan perlindungan hukum bagi setiap anak..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa status anak yang dilahirkan di luar nikah atau dari perkawinan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu kandungnya.Prosedur pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut mencantumkan nama anak, nama ibu kandung, nama saksi, dan tidak mencantumkan nama ayah.Akta kelahiran ini dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan ditandatangani di atas materai.Dengan demikian, akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi anak, meskipun lahir di luar ikatan perkawinan yang sah
<br>Akta kelahiran merupakan dokumen resmi negara yang berisi informasi identitas anak, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nama saksi, dan nama orang tua. Akta ini menjadi bukti keabsahan status hubungan hukum anak dengan orang tua kandungnya, serta penting untuk mengetahui siapa orang tua kandung yang sah menurut hukum. Selain itu, akta kelahiran berperan penting dalam menentukan nasib anak di masa depan, seperti persyaratan masuk sekolah, pembuatan kartu keluarga dan KTP, pengurusan hak waris, perkawinan, pembuatan paspor, dan SIM. Penelitian ini membahas proses pengurusan akta kelahiran...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" type="image/webp" length="67846" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend</link>
	<guid isPermaLink="false">51c09d727cec41f2b7908da7372114ff</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:55:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ZIS, seperti tingkat pemahaman agama, motivasi, dan penghargaan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian.. Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023 Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Dukungan pemerintah juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" target="_blank">Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ZIS, seperti tingkat pemahaman agama, motivasi, dan penghargaan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian..
<br>Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Dukungan pemerintah juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" type="image/webp" length="58300" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni</link>
	<guid isPermaLink="false">190a6e8302970519aeed1086dd71267c</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 21:15:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ issn journal ]]></category>
	<category><![CDATA[ ubay dillah ]]></category>
	<category><![CDATA[ quick menu ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan regulasi pinjaman online di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami perilaku konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap praktik ilegal dan bagaimana meningkatkan literasi keuangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi OJK dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pinjaman online, diharapkan dapat tercipta ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi pinjaman online ilegal melalui penerbitan POJK Nomor 77/POJK.Kehadiran aplikasi pinjaman online memberikan alternatif solusi finansial, namun juga membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik pinjaman online melalui regulasi yang merujuk pada Undang-Undang ITE dan KUHPerdata Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal ini membuka peluang bagi perusahaan fintech ilegal untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kurang paham akan bahaya pinjaman online ilegal, sehingga seringkali menjadi korban penipuan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh OJK dalam menangani masalah pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi untuk mengatasi pinjaman... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" target="_blank">Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan regulasi pinjaman online di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami perilaku konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap praktik ilegal dan bagaimana meningkatkan literasi keuangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi OJK dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pinjaman online, diharapkan dapat tercipta ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat..
<br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi pinjaman online ilegal melalui penerbitan POJK Nomor 77/POJK.Kehadiran aplikasi pinjaman online memberikan alternatif solusi finansial, namun juga membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik pinjaman online melalui regulasi yang merujuk pada Undang-Undang ITE dan KUHPerdata
<br>Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal ini membuka peluang bagi perusahaan fintech ilegal untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kurang paham akan bahaya pinjaman online ilegal, sehingga seringkali menjadi korban penipuan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh OJK dalam menangani masalah pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OJK telah mengeluarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 terkait Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi untuk mengatasi pinjaman...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" type="image/webp" length="65638" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema</link>
	<guid isPermaLink="false">85285edef71fddcf45fe7fcdd23d5270</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 20:40:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh & Salt: Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dengan mempertimbangkan tren perilaku konsumen online dan memanfaatkan platform media sosial yang relevan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang diversifikasi produk, misalnya dengan mengembangkan varian rasa atau kemasan yang lebih menarik, serta menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kerjasama dengan pihak ketiga, seperti pemasok bahan baku atau distributor, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Suluh & Salt di pasar, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.. Hasil analisis kelayakan pada aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi dan aspek manajemen dan operasional menunjukkan bahwa Suluh & Salt layak untuk dilanjutkan.Berdasarkan hasil analisis aspek finansial menunjukkan Nilai NPV positif yakni sebesar Rp.- nilai IRR lebih besar darni nilai suku bunga pinjaman 0.71%, nilai Net B/C negatif karena tidak mencapai satu (1) yaitu -0.080, BEP positif dengan nilai Rp 414.937,76,- dan PBP 328 hari yang berarti usaha ini sudah dapat menutup biaya investasi sebelum umur usaha berakhir Tujuan: Untuk mengetahui kelayakan usaha pada Suluh & Salt yang merupakan produk home industri, terdapat aspek nonfinansial yang ditinjau, yaitu aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, serta aspek lingkungan hidup dan aspek finansial yang di analisis dengan metode net present value (NPV), internal rate of return (IRR), net benefit/cost (Net B/C), payback periode (PP), break event point (BEP). Metodologi: Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan studi literatur. Teknik analisis kualitatif untuk menilai aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" target="_blank">Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh & Salt</a>: Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dengan mempertimbangkan tren perilaku konsumen online dan memanfaatkan platform media sosial yang relevan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang diversifikasi produk, misalnya dengan mengembangkan varian rasa atau kemasan yang lebih menarik, serta menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kerjasama dengan pihak ketiga, seperti pemasok bahan baku atau distributor, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Suluh & Salt di pasar, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan..
<br>Hasil analisis kelayakan pada aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi dan aspek manajemen dan operasional menunjukkan bahwa Suluh & Salt layak untuk dilanjutkan.Berdasarkan hasil analisis aspek finansial menunjukkan Nilai NPV positif yakni sebesar Rp.- nilai IRR lebih besar darni nilai suku bunga pinjaman 0.71%, nilai Net B/C negatif karena tidak mencapai satu (1) yaitu -0.080, BEP positif dengan nilai Rp 414.937,76,- dan PBP 328 hari yang berarti usaha ini sudah dapat menutup biaya investasi sebelum umur usaha berakhir
<br>Tujuan: Untuk mengetahui kelayakan usaha pada Suluh & Salt yang merupakan produk home industri, terdapat aspek nonfinansial yang ditinjau, yaitu aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, serta aspek lingkungan hidup dan aspek finansial yang di analisis dengan metode net present value (NPV), internal rate of return (IRR), net benefit/cost (Net B/C), payback periode (PP), break event point (BEP). Metodologi: Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan studi literatur. Teknik analisis kualitatif untuk menilai aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" type="image/webp" length="59638" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41622-kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisi</link>
	<guid isPermaLink="false">2239f3818bc955711db0c1509fc3798e</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 18:09:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ slot gacor ]]></category>
	<category><![CDATA[ toto slot ]]></category>
	<category><![CDATA[ bangka e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bangka,e,gacor,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan metode pengujian tanah yang lebih akurat untuk meminimalkan kesalahan asumsi kondisi tanah saat perencanaan fondasi. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi bahan alternatif atau teknik konstruksi inovatif ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan metode pengujian tanah yang lebih akurat untuk meminimalkan kesalahan asumsi kondisi tanah saat perencanaan fondasi. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi bahan alternatif atau teknik konstruksi inovatif untuk meningkatkan daya dukung pilecap tanpa meningkatkan biaya secara signifikan. Terakhir, penelitian juga bisa mengevaluasi penggunaan sistem pemantauan real-time untuk mengoptimalkan beban yang diterima fondasi selama operasional Tower crane, sehingga memastikan kestabilan struktur dalam jangka panjang.. Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan, dapat disimpulkan bahwa desain awal fondasi Tower crane tidak memenuhi persyaratan daya dukung akibat tegangan aksial yang melebihi kapasitas izin tanah.Revisi desain dilakukan dengan menambah jumlah tiang pancang dari empat menjadi lima unit, sehingga tegangan aksial pada tiap tiang berkurang menjadi 49,103.Hasil perhitungan menunjukkan bahwa daya dukung izin tanah sebesar 49,544.05 kg lebih besar daripada tegangan yang terjadi, sehingga desain revisi ini dinyatakan aman.Dari segi penulangan, kebutuhan tulangan minimum sebesar 11,224 mmA telah dipenuhi dengan penggunaan tulangan D19-100 yang memiliki luas 14,176 mmA.Hal ini memastikan bahwa pilecap mampu menahan momen yang bekerja serta menjaga keamanan struktur secara keseluruhan Fondasi Tower crane merupakan elemen struktural penting dalam proyek konstruksi yang harus mampu menahan beban dinamis dan statis yang terjadi selama operasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis desain awal fondasi Tower crane dan mengidentifikasi kebutuhan revisi berdasarkan hasil investigasi tanah yang lebih mendalam. Metode yang digunakan meliputi perhitungan daya dukung tiang pancang dengan metode Bahan, Skempton, dan Meyerhoff serta evaluasi stabilitas pilecap menggunakan analisis tegangan geser dan lentur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain awal fondasi tidak memenuhi persyaratan daya dukung akibat kesalahan asumsi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-edbcd.webp" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-edbcd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-edbcd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-edbcd.webp 1x" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" alt="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-2c707.webp" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-2c707.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-2c707.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-2c707.webp 1x" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" alt="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp 1x" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" alt="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41622-kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisi" title="JURIS - Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta" target="_blank">Redesain Fondasi Tower Crane Pada Pembangunan Rumah Susun Di Jakarta</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan metode pengujian tanah yang lebih akurat untuk meminimalkan kesalahan asumsi kondisi tanah saat perencanaan fondasi. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi bahan alternatif atau teknik konstruksi inovatif untuk meningkatkan daya dukung pilecap tanpa meningkatkan biaya secara signifikan. Terakhir, penelitian juga bisa mengevaluasi penggunaan sistem pemantauan real-time untuk mengoptimalkan beban yang diterima fondasi selama operasional Tower crane, sehingga memastikan kestabilan struktur dalam jangka panjang..
<br>Berdasarkan hasil analisis dan perhitungan, dapat disimpulkan bahwa desain awal fondasi Tower crane tidak memenuhi persyaratan daya dukung akibat tegangan aksial yang melebihi kapasitas izin tanah.Revisi desain dilakukan dengan menambah jumlah tiang pancang dari empat menjadi lima unit, sehingga tegangan aksial pada tiap tiang berkurang menjadi 49,103.Hasil perhitungan menunjukkan bahwa daya dukung izin tanah sebesar 49,544.05 kg lebih besar daripada tegangan yang terjadi, sehingga desain revisi ini dinyatakan aman.Dari segi penulangan, kebutuhan tulangan minimum sebesar 11,224 mmA telah dipenuhi dengan penggunaan tulangan D19-100 yang memiliki luas 14,176 mmA.Hal ini memastikan bahwa pilecap mampu menahan momen yang bekerja serta menjaga keamanan struktur secara keseluruhan
<br>Fondasi Tower crane merupakan elemen struktural penting dalam proyek konstruksi yang harus mampu menahan beban dinamis dan statis yang terjadi selama operasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis desain awal fondasi Tower crane dan mengidentifikasi kebutuhan revisi berdasarkan hasil investigasi tanah yang lebih mendalam. Metode yang digunakan meliputi perhitungan daya dukung tiang pancang dengan metode Bahan, Skempton, dan Meyerhoff serta evaluasi stabilitas pilecap menggunakan analisis tegangan geser dan lentur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain awal fondasi tidak memenuhi persyaratan daya dukung akibat kesalahan asumsi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp" type="image/webp" length="50192" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-edbcd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-2c707.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/kesesuaian-daya-dukung-fondasi-bore-analisis-desai-thumb-e8a38.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp</link>
	<guid isPermaLink="false">42206f2168c30bde7ca07066e4541833</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 17:58:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ marwan lubis ]]></category>
	<category><![CDATA[ slot gacor ]]></category>
	<category><![CDATA[ toto slot ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[gacor,lubis,marwan,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat dikembangkan. Selanjutnya, penelitian tentang peran perilaku pengemudi dalam memengaruhi stabilitas arus lalu lintas di simpang bersinyal dan tak bersinyal dapat menjadi arah baru untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi jaringan jalan.. Arus lalu lintas simpang bersinyal menunjukan jika derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,58 maka arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi, pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki serta tundaan lalu lintas diperoleh 10,83 maka arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas, volume pelayanan yang dipakai untuk jalan luar kota.Akibat adanya perubahan dari pemerintah kota medan yang sekarang menjadi simpang tak bersinyal maka dari itu derajat kejenuhan (DS) di peroleh 0,50 dapat disimpulkan arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi.Pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki, lalu tundaan lalu lintas diperoleh 5,00 maka arus bebas,volume rendah dan kecepatan tinggi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki3.Simpang tak bersinyal untuk 5 tahun kedepan derajat kejenuhan (DS) 0,75 dapat disimpulkan arus stabil, kecepatan dapat dikontrol oleh lalu lintas dan untuk tundaan lalu lintas di peroleh 7,66 oleh karena itu arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas Transportasi merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat. Dari banyak hal, kualitas hidup masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh transportasi dan akses ke tempat kerja, tempat belanja, dan tempat hiburan atau pergi kuliah. Transportasi menunjang terlaksana nya berbagai kegiatan masyarakat sehingga kendaraan pribadi menjadi suatu kebutuhan, Lokasi penelitian simpang empat ini merupakan simpang empat tidak bersinyal tanpa median dengan rincian sebagai berikut: Selatan (jalan Balai Kota), Timur (jalan perintis kemerdekaan), Utara (jalan Putri Hijau), Barat (jalan Guru Patimpus, Hasil analisis operational pada simpang bersinyal pertemuan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" target="_blank">Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat dikembangkan. Selanjutnya, penelitian tentang peran perilaku pengemudi dalam memengaruhi stabilitas arus lalu lintas di simpang bersinyal dan tak bersinyal dapat menjadi arah baru untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi jaringan jalan..
<br>Arus lalu lintas simpang bersinyal menunjukan jika derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,58 maka arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi, pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki serta tundaan lalu lintas diperoleh 10,83 maka arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas, volume pelayanan yang dipakai untuk jalan luar kota.Akibat adanya perubahan dari pemerintah kota medan yang sekarang menjadi simpang tak bersinyal maka dari itu derajat kejenuhan (DS) di peroleh 0,50 dapat disimpulkan arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi.Pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki, lalu tundaan lalu lintas diperoleh 5,00 maka arus bebas,volume rendah dan kecepatan tinggi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki3.Simpang tak bersinyal untuk 5 tahun kedepan derajat kejenuhan (DS) 0,75 dapat disimpulkan arus stabil, kecepatan dapat dikontrol oleh lalu lintas dan untuk tundaan lalu lintas di peroleh 7,66 oleh karena itu arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas
<br>Transportasi merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat. Dari banyak hal, kualitas hidup masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh transportasi dan akses ke tempat kerja, tempat belanja, dan tempat hiburan atau pergi kuliah. Transportasi menunjang terlaksana nya berbagai kegiatan masyarakat sehingga kendaraan pribadi menjadi suatu kebutuhan, Lokasi penelitian simpang empat ini merupakan simpang empat tidak bersinyal tanpa median dengan rincian sebagai berikut: Selatan (jalan Balai Kota), Timur (jalan perintis kemerdekaan), Utara (jalan Putri Hijau), Barat (jalan Guru Patimpus, Hasil analisis operational pada simpang bersinyal pertemuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" length="86140" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-41620-kapasitas-jalan-kl-ruas-merd</link>
	<guid isPermaLink="false">5640f833b4d3a9f5b37ba69de8e240b4</guid>
	<pubDate>Fri, 24 Apr 2026 17:31:18 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ marwan lubis ]]></category>
	<category><![CDATA[ slot gacor ]]></category>
	<category><![CDATA[ toto slot ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[gacor,lubis,marwan,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan penggunaan lahan di kawasan Pasar Pagi terhadap pola lalu lintas selama 24 jam. Selain itu, penelitian perlu mengembangkan model prediksi kejenuhan lalu lintas dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan penggunaan lahan di kawasan Pasar Pagi terhadap pola lalu lintas selama 24 jam. Selain itu, penelitian perlu mengembangkan model prediksi kejenuhan lalu lintas dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan event lokal yang berdampak pada volume kendaraan. Studi juga perlu mengevaluasi efektivitas teknologi smart traffic light dalam mengoptimalkan kapasitas jalan di area padat. Penelitian ini dapat menggabungkan data real-time dari sensor kendaraan dengan analisis historis untuk meningkatkan akurasi prediksi. Pengembangan sistem informasi lalu lintas berbasis aplikasi mobile juga menjadi arah penelitian yang layak dikaji. Dengan pendekatan multidisiplin, penelitian ini dapat memberikan solusi berkelanjutan untuk mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan.. Volume lalu lintas pada wilayah studi pada waktu pengamatan memiliki puncak arus pada sore hari yaitu jam 17.00 dengan volume terbesar pada Jalan Batin Tikal yaitu 1.127 (smp/jam) untuk hari kerja dan 967 (smp/jam) untuk hari libur.Sedangkan volume terdendah pada Jalan Kampung Melayu Primagama yaitu 275 (smp/jam) untuk hari kerja dan 309 (smp/jam) untuk hari libur.Nilai derajat saturasi wilayah studi masih berada dalam batas stabil < 0,70 untuk semua ruas jalan dengan nilai tertinggi pada sore hari yaitu Jalan Batin Tikal.Performa jalan yang ditunjukkan oleh tingkat pelayanan (los of services) wilayah studi menggambarkan bahwa kondisi arus lalu lintas masih tidak terlalu padat yang berarti kecepatan pengendara untuk berkendara masih fleksibel, namun ada beberapa titik seperti pada Jalan Batin Tikal khususnya pada sore hari hari libur dapat berubah menjadi padat dan berpotensi menyebabkan kemacetan Jalan merupakan kunci perkembangan suatu wilayah atau kota dimana jalan berperan penting dalam menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan kapasitas jalan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga perlunya kajian dalam performa suatu jalan. Pasar Pagi merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang dimana arus lalu lintas pada ruas jalan seringkali padat dan salah satu area pengembangan kota sehingga perlunya analisis kapasitas ruas jalan untuk mengetahui performa jalan sekitar. Studi dilakukan dengan menghitung volume lalu lintas pada enam lokasi persimpangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a3753.webp" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a3753.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a3753.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a3753.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-1ee0d.webp" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-1ee0d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-1ee0d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-1ee0d.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41620-kapasitas-jalan-kl-ruas-merd" title="JURIS - Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang" target="_blank">Evaluasi Tingkat Pelayanan Jalan Kawasan Pasar Pagi Kota Pangkalpinang</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak perubahan penggunaan lahan di kawasan Pasar Pagi terhadap pola lalu lintas selama 24 jam. Selain itu, penelitian perlu mengembangkan model prediksi kejenuhan lalu lintas dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan event lokal yang berdampak pada volume kendaraan. Studi juga perlu mengevaluasi efektivitas teknologi smart traffic light dalam mengoptimalkan kapasitas jalan di area padat. Penelitian ini dapat menggabungkan data real-time dari sensor kendaraan dengan analisis historis untuk meningkatkan akurasi prediksi. Pengembangan sistem informasi lalu lintas berbasis aplikasi mobile juga menjadi arah penelitian yang layak dikaji. Dengan pendekatan multidisiplin, penelitian ini dapat memberikan solusi berkelanjutan untuk mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan..
<br>Volume lalu lintas pada wilayah studi pada waktu pengamatan memiliki puncak arus pada sore hari yaitu jam 17.00 dengan volume terbesar pada Jalan Batin Tikal yaitu 1.127 (smp/jam) untuk hari kerja dan 967 (smp/jam) untuk hari libur.Sedangkan volume terdendah pada Jalan Kampung Melayu Primagama yaitu 275 (smp/jam) untuk hari kerja dan 309 (smp/jam) untuk hari libur.Nilai derajat saturasi wilayah studi masih berada dalam batas stabil < 0,70 untuk semua ruas jalan dengan nilai tertinggi pada sore hari yaitu Jalan Batin Tikal.Performa jalan yang ditunjukkan oleh tingkat pelayanan (los of services) wilayah studi menggambarkan bahwa kondisi arus lalu lintas masih tidak terlalu padat yang berarti kecepatan pengendara untuk berkendara masih fleksibel, namun ada beberapa titik seperti pada Jalan Batin Tikal khususnya pada sore hari hari libur dapat berubah menjadi padat dan berpotensi menyebabkan kemacetan
<br>Jalan merupakan kunci perkembangan suatu wilayah atau kota dimana jalan berperan penting dalam menghubungkan satu tempat dengan tempat lainnya dan kapasitas jalan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi sehingga perlunya kajian dalam performa suatu jalan. Pasar Pagi merupakan salah satu instrumen penting dalam perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang dimana arus lalu lintas pada ruas jalan seringkali padat dan salah satu area pengembangan kota sehingga perlunya analisis kapasitas ruas jalan untuk mengetahui performa jalan sekitar. Studi dilakukan dengan menghitung volume lalu lintas pada enam lokasi persimpangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp" type="image/webp" length="86148" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a3753.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-1ee0d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kapasitas-jalan-kl-ruas-merdeka-performa-derajat-s-thumb-a8938.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Sat, 25 Apr 2026 01:12:45 +0700. 12 items. Served in: 5.72 seconds [rss] -->
