<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Fri, 19 Jun 2026 09:03:23 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 09:03:23 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-06-19T09:03:23+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49056-tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod</link>
	<guid isPermaLink="false">77ca05adb82cdc445d3cb98f89ed55b8</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 07:13:04 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pusat andrew ]]></category>
	<category><![CDATA[ dedy saputra ]]></category>
	<category><![CDATA[ siti rahma ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andrew,dedy,pusat,rahma,saputra,siti]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana strategi pemasaran digital memengaruhi tingkat partisipasi generasi muda dalam kegiatan tenun tradisional, sehingga dapat mengidentifikasi pendekatan komunikasi yang paling efektif. Selain itu, studi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana strategi pemasaran digital memengaruhi tingkat partisipasi generasi muda dalam kegiatan tenun tradisional, sehingga dapat mengidentifikasi pendekatan komunikasi yang paling efektif. Selain itu, studi komparatif antara penggunaan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) tradisional dan mesin otomatis dapat mengevaluasi pengaruh masing-masing metode terhadap kualitas kain, nilai artistik, dan persepsi budaya, memberikan rekomendasi kebijakan produksi yang berkelanjutan. Penelitian ketiga dapat mengkaji efektivitas mekanisme perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi komunitas pengrajin tenun, khususnya dalam meningkatkan pendapatan, memperluas akses pasar, dan melindungi warisan budaya, sehingga dapat merumuskan model dukungan hukum yang optimal bagi pelestarian tenun di era modern.. Modernisasi memengaruhi proses pembuatan dan pemasaran kain tenun Kampung Bandar, memberikan dampak signifikan pada pelestarian namun menimbulkan tantangan dalam mempertahankan nilai artistik dan makna budaya.Kolaborasi antara pengrajin dan desainer, serta pemanfaatan teknologi digital dan bahan alami, berhasil menarik minat generasi muda sambil mempertahankan identitas budaya lokal.Upaya inovatif seperti pengembangan pusat kerajinan, promosi digital, dan perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kain tenun dalam era modern Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh modernisasi dan penguatan brandings melalui haki terhadap tradisi kain tenun di Kampung Bandar, Pekanbaru, serta dampaknya pada persepsi dan minat generasi muda terhadap budaya tenun. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi di Rumah Tenun Kampung Bandar serta butik penjualan kain tenun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi membawa tantangan berupa penurunan minat generasi muda dan perubahan proses produksi dari alat tenun tradisional ke mesin otomatis yang mengurangi nilai seni dan keaslian kain tenun. Namun, modernisasi juga membuka peluang inovasi melalui kolaborasi antara pengrajin... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-eedb0.webp" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-eedb0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-eedb0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-eedb0.webp 1x" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" alt="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp 1x" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" alt="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-1a072.webp" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-1a072.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-1a072.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-1a072.webp 1x" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" alt="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49056-tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod" title="JURIS - Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya" target="_blank">Pelestarian Kain Tenun Kampung Bandar Dalam Perspektif Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana strategi pemasaran digital memengaruhi tingkat partisipasi generasi muda dalam kegiatan tenun tradisional, sehingga dapat mengidentifikasi pendekatan komunikasi yang paling efektif. Selain itu, studi komparatif antara penggunaan Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM) tradisional dan mesin otomatis dapat mengevaluasi pengaruh masing-masing metode terhadap kualitas kain, nilai artistik, dan persepsi budaya, memberikan rekomendasi kebijakan produksi yang berkelanjutan. Penelitian ketiga dapat mengkaji efektivitas mekanisme perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi komunitas pengrajin tenun, khususnya dalam meningkatkan pendapatan, memperluas akses pasar, dan melindungi warisan budaya, sehingga dapat merumuskan model dukungan hukum yang optimal bagi pelestarian tenun di era modern..
<br>Modernisasi memengaruhi proses pembuatan dan pemasaran kain tenun Kampung Bandar, memberikan dampak signifikan pada pelestarian namun menimbulkan tantangan dalam mempertahankan nilai artistik dan makna budaya.Kolaborasi antara pengrajin dan desainer, serta pemanfaatan teknologi digital dan bahan alami, berhasil menarik minat generasi muda sambil mempertahankan identitas budaya lokal.Upaya inovatif seperti pengembangan pusat kerajinan, promosi digital, dan perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kain tenun dalam era modern
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pengaruh modernisasi dan penguatan brandings melalui haki terhadap tradisi kain tenun di Kampung Bandar, Pekanbaru, serta dampaknya pada persepsi dan minat generasi muda terhadap budaya tenun. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan dokumentasi di Rumah Tenun Kampung Bandar serta butik penjualan kain tenun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi membawa tantangan berupa penurunan minat generasi muda dan perubahan proses produksi dari alat tenun tradisional ke mesin otomatis yang mengurangi nilai seni dan keaslian kain tenun. Namun, modernisasi juga membuka peluang inovasi melalui kolaborasi antara pengrajin...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp" type="image/webp" length="26770" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-eedb0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-a3ae9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/tradisi-kain-rumah-tenun-ikat-ina-ndao-proses-prod-thumb-1a072.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-6322-andrewlawcenter.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14320-andrew-law-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN PADA MUSIM PANEN Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil Singkawang Utara Kalimantan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN PADA MUSIM PANEN Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil Singkawang Utara Kalimantan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN PADA MUSIM PANEN Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil Singkawang Utara Kalimantan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49050-gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik</link>
	<guid isPermaLink="false">6dee04d77c33f4b2f56269243021e43b</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:42:29 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ menu pilihan ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,kirim,menu,naskah,pilihan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berangkat dari temuan bahwa praktik sewa sawah dengan pembayaran di akhir panen di Desa Semelagi Kecil didukung oleh faktor budaya, ekonomi, dan etika, para peneliti dapat menyelenggarakan studi longitudinal yang menilai dampak jangka panjang persentase ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan ): Berangkat dari temuan bahwa praktik sewa sawah dengan pembayaran di akhir panen di Desa Semelagi Kecil didukung oleh faktor budaya, ekonomi, dan etika, para peneliti dapat menyelenggarakan studi longitudinal yang menilai dampak jangka panjang persentase penerimaan korban gagal panen, sehingga dapat mengukur efek jangka panjang sistem risiko berbagi tersebut. Selain itu, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan desa lain yang memiliki struktur sosial serupa namun mengimplementasikan akta sewa formal, untuk mengidentifikasi perbedaan dalam partisipasi modal dan risiko gagal panen serta potensi dampak sosial. Penelitian selanjutnya juga dapat meneliti pengaruh regulasi pemerintah daerah terhadap adopsi praktik sewa sebunga melalui formulasi kebijakan yang mempromosikan dokumentasi tertulis, pelatihan keuangan mikro, serta peran lembaga kepercayaan mikro dalam memperkuat sistem keadilan dan inklusi keuangan agraria di tingkat desa.. Praktik sewa sawah Aubayar saat panenAy di Desa Semelagi Kecil merupakan wujud budaya agraris berbasis kepercayaan, gotong royong, dan musyawarah yang melibatkan hubungan kekerabatan dan reputasi.Sistem pembayaran di akhir panen lahir dari kondisi petani kecil yang minim modal, mengurangi beban awal, dan memfasilitasi bagi kedua belah pihak.Praktik tersebut sah secara hukum Islam sebagai ijarah muAoajjal, mematuhi empat rukun ijarah dan menghindari gharar.Selain aspek hukumnya, praktik ini juga menonjolkan nilai etika Islam seperti ihsan, solidaritas sosial, dan keadilan distributif.Namun, untuk menjaga keadilan lintas generasi, disarankan agar akad dilengkapi dokumentasi tertulis Penelitian ini membahas praktik sewa lahan pertanian dengan pembayaran di akhir musim panen yang dilaksanakan di Desa Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Kalimantan. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi praktik sewa sawah dalam tradisi masyarakat, faktor pendukung yang mendorong praktik tersebut, dan analisis sudut pandang hukum Islam terhadap sewa dengan pembayaran ditangguhkan sampai panen. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan teknik wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Praktik sewa Aubayar saat panenAy merupakan manifestasi budaya agraris yang didasarkan pada kepercayaan, kerja sama saling, dan musyawarah, didukung oleh kebutuhan subsistensi petani, hubungan komunal, etika ihsan pemilik lahan, serta norma Aourf shahih dan perlakuan adil melalui penetapan harga bersama. Dari perspektif fiqh muamalah,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-b1a4f.webp" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-b1a4f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-b1a4f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-b1a4f.webp 1x" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" alt="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-8903c.webp" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-8903c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-8903c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-8903c.webp 1x" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" alt="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp 1x" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" alt="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49050-gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik" title="JURIS - PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )" target="_blank">PRAKTIK SEWA SAWAH DENGAN PEMBAYARAN  PADA MUSIM PANEN (Studi Kasus di Desa Semelagi Kecil, Singkawang Utara, Kalimantan )</a>: Berangkat dari temuan bahwa praktik sewa sawah dengan pembayaran di akhir panen di Desa Semelagi Kecil didukung oleh faktor budaya, ekonomi, dan etika, para peneliti dapat menyelenggarakan studi longitudinal yang menilai dampak jangka panjang persentase penerimaan korban gagal panen, sehingga dapat mengukur efek jangka panjang sistem risiko berbagi tersebut. Selain itu, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan desa lain yang memiliki struktur sosial serupa namun mengimplementasikan akta sewa formal, untuk mengidentifikasi perbedaan dalam partisipasi modal dan risiko gagal panen serta potensi dampak sosial. Penelitian selanjutnya juga dapat meneliti pengaruh regulasi pemerintah daerah terhadap adopsi praktik sewa sebunga melalui formulasi kebijakan yang mempromosikan dokumentasi tertulis, pelatihan keuangan mikro, serta peran lembaga kepercayaan mikro dalam memperkuat sistem keadilan dan inklusi keuangan agraria di tingkat desa..
<br>Praktik sewa sawah Aubayar saat panenAy di Desa Semelagi Kecil merupakan wujud budaya agraris berbasis kepercayaan, gotong royong, dan musyawarah yang melibatkan hubungan kekerabatan dan reputasi.Sistem pembayaran di akhir panen lahir dari kondisi petani kecil yang minim modal, mengurangi beban awal, dan memfasilitasi bagi kedua belah pihak.Praktik tersebut sah secara hukum Islam sebagai ijarah muAoajjal, mematuhi empat rukun ijarah dan menghindari gharar.Selain aspek hukumnya, praktik ini juga menonjolkan nilai etika Islam seperti ihsan, solidaritas sosial, dan keadilan distributif.Namun, untuk menjaga keadilan lintas generasi, disarankan agar akad dilengkapi dokumentasi tertulis
<br>Penelitian ini membahas praktik sewa lahan pertanian dengan pembayaran di akhir musim panen yang dilaksanakan di Desa Semelagi Kecil, Kecamatan Singkawang Utara, Kalimantan. Tujuan utamanya adalah mengidentifikasi praktik sewa sawah dalam tradisi masyarakat, faktor pendukung yang mendorong praktik tersebut, dan analisis sudut pandang hukum Islam terhadap sewa dengan pembayaran ditangguhkan sampai panen. Metode penelitian bersifat kualitatif dengan pendekatan deskriptif, menggunakan teknik wawancara, observasi lapangan, dan dokumentasi. Praktik sewa Aubayar saat panenAy merupakan manifestasi budaya agraris yang didasarkan pada kepercayaan, kerja sama saling, dan musyawarah, didukung oleh kebutuhan subsistensi petani, hubungan komunal, etika ihsan pemilik lahan, serta norma Aourf shahih dan perlakuan adil melalui penetapan harga bersama. Dari perspektif fiqh muamalah,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp" type="image/webp" length="92664" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-b1a4f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-8903c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/1/gagal-panen-akta-sewa-risiko-praktik-muskop-adopsi-thumb-afe4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2148-staiq.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10066-jurnal-al-muqtashid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49054-petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan</link>
	<guid isPermaLink="false">3caf27594da4870bad17c666b5572557</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:35:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi sadono ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dwi,flag,sadono,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat peran petani maju sebagai penyuluh swadaya, penelitian lanjutan dapat menyelidiki model pelatihan intensif yang mengintegrasikan pemahaman teknologi inovatif dengan pendekatan partisipatif, sehingga meningkatkan kapasitas teknis dan motivasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian: Untuk memperkuat peran petani maju sebagai penyuluh swadaya, penelitian lanjutan dapat menyelidiki model pelatihan intensif yang mengintegrasikan pemahaman teknologi inovatif dengan pendekatan partisipatif, sehingga meningkatkan kapasitas teknis dan motivasi altruisme. Selain itu, studi kualitatif tentang jaringan sosial dan modal sosial petani maju dapat mengidentifikasi faktor kunci yang memfasilitasi penyebaran inovasi antara kelompok petani, yang dapat menjadi dasar kebijakan penguatan pelibatan. Terakhir, evaluasi longitudinal tentang dampak jangka panjang intervensi penyuluhan petani ke petani akan membantu menilai efektivitas strategi partisipatif dan menjelaskan mekanisme transformasi konvensional menjadi pola pertanian yang lebih berkelanjutan.. Petani maju dapat menjadi agen penyuluh swadaya yang mendukung pembangunan pertanian melalui pendekatan partisipatif.Peran mereka sebagai pemimpin informal dan fasilitator meningkatkan adopsi teknologi lokal serta membangun keterkaitan sosial dalam komunitas petani.Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, petani maju dapat memperkuat inisiatif pemberdayaan petani dan mempercepat regenerasi petani di daerah pedesaan Penyuluh swadaya yang berasal dari petani maju hadir karena adanya tuntutan pendekatan partisipatori agar petani dapat menjadi subjek dalam program pembangunan pertanian mulai dari tahap mengidentifikasi masalah, merencanakan, melaksanakan hingga tahap mengevaluasinya. Petani maju memiliki keunggulan dalam melaksanakan perannya sebagai agen perubahan di perdesaan karena bagian dari komunitasnya dan lebih dipercaya oleh sesama petani. Tulisan ini merupakan hasil telaah dan kajian yang bertujuan memaparkan konsep tentang petani maju dapat menjadi penyuluh swadaya dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan penyuluhan dari... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-2bbaa.webp" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-2bbaa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-2bbaa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-2bbaa.webp 1x" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" alt="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp 1x" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" alt="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-5fd2e.webp" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-5fd2e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-5fd2e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-5fd2e.webp 1x" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" alt="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49054-petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan" title="JURIS - Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian" target="_blank">Petani Maju Sebagai Agen Pembangunan Pertanian</a>: Untuk memperkuat peran petani maju sebagai penyuluh swadaya, penelitian lanjutan dapat menyelidiki model pelatihan intensif yang mengintegrasikan pemahaman teknologi inovatif dengan pendekatan partisipatif, sehingga meningkatkan kapasitas teknis dan motivasi altruisme. Selain itu, studi kualitatif tentang jaringan sosial dan modal sosial petani maju dapat mengidentifikasi faktor kunci yang memfasilitasi penyebaran inovasi antara kelompok petani, yang dapat menjadi dasar kebijakan penguatan pelibatan. Terakhir, evaluasi longitudinal tentang dampak jangka panjang intervensi penyuluhan petani ke petani akan membantu menilai efektivitas strategi partisipatif dan menjelaskan mekanisme transformasi konvensional menjadi pola pertanian yang lebih berkelanjutan..
<br>Petani maju dapat menjadi agen penyuluh swadaya yang mendukung pembangunan pertanian melalui pendekatan partisipatif.Peran mereka sebagai pemimpin informal dan fasilitator meningkatkan adopsi teknologi lokal serta membangun keterkaitan sosial dalam komunitas petani.Dengan kapasitas yang terus ditingkatkan, petani maju dapat memperkuat inisiatif pemberdayaan petani dan mempercepat regenerasi petani di daerah pedesaan
<br>Penyuluh swadaya yang berasal dari petani maju hadir karena adanya tuntutan pendekatan partisipatori agar petani dapat menjadi subjek dalam program pembangunan pertanian mulai dari tahap mengidentifikasi masalah, merencanakan, melaksanakan hingga tahap mengevaluasinya. Petani maju memiliki keunggulan dalam melaksanakan perannya sebagai agen perubahan di perdesaan karena bagian dari komunitasnya dan lebih dipercaya oleh sesama petani. Tulisan ini merupakan hasil telaah dan kajian yang bertujuan memaparkan konsep tentang petani maju dapat menjadi penyuluh swadaya dan memiliki kemampuan untuk mewujudkan penyuluhan dari...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp" type="image/webp" length="128852" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-2bbaa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-a68ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/5/petani-maju-agen-perubahan-penyuluhan-swadaya-moda-thumb-5fd2e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49036-organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi</link>
	<guid isPermaLink="false">6ab57395e76acfb555a37c0633f4b295</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:29:30 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ choirul arif ]]></category>
	<category><![CDATA[ slot88aslijp ]]></category>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[arif,bandar,choirul,slot88aslijp,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berikut tiga arah penelitian lanjutan yang layak dieksplorasi:1) Meneliti pengaruh tingkat transparansi laporan keuangan terhadap tingkat pengumpulan zakat di BAZNAS, dengan menanyakan apakah publikasi rutin di website meningkatkan kepercayaan muzakki. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik: Berikut tiga arah penelitian lanjutan yang layak dieksplorasi:1) Meneliti pengaruh tingkat transparansi laporan keuangan terhadap tingkat pengumpulan zakat di BAZNAS, dengan menanyakan apakah publikasi rutin di website meningkatkan kepercayaan muzakki. 2) Membandingkan efektivitas sistem SIMBA antar kabupaten/kota di Indonesia, meninjau apakah perbedaan infrastruktur TI memengaruhi kualitas data dan kepuasan pemangku kepentingan. 3) Mengembangkan model analitik berbasis kecerdasan buatan untuk memprediksi realisasi penyaluran zakat, sehingga BAZNAS dapat melakukan intervensi dini bila ada deviasi signifikan.Ketiga saran tersebut dapat memfasilitasi perbaikan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang modern dan responsif.. BAZNAS Kabupaten Gresik telah melakukan upaya untuk mewujudkan laporan keuangan zakat yang transparan.Informasi yang dibuka kepada publik dapat diakses dengan mudah melalui website BAZNAS.Upaya berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan dan memperbaiki sistem informasi guna optimalitas pelayanan Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pelaporan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan transparansi di BAZNAS Gresik. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa BAZNAS Kabupaten Gresik sudah transparan dalam pelaporan keuangan zakat yang bisa dilihat pada website BAZNAS dan update setiap bulan. BAZNAS Kabupaten Gresik terus berupaya untuk selalu melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan secara transparan agar dapat memelihara kepercayaan masyarakat dan terus mengupayakan untuk melakukan perbaikanAcperbaikan terhadap sistem informasi agar pelayanannya dapat lebih optimal. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-81938.webp" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-81938.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-81938.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-81938.webp 1x" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" alt="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp 1x" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" alt="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-2830d.webp" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-2830d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-2830d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-2830d.webp 1x" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" alt="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49036-organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi" title="JURIS - Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik" target="_blank">Sistem Pelaporan Keuangan Zakat Berbasis Teknologi Informasi Dan Transparasi Di BAZNAS Gresik</a>: Berikut tiga arah penelitian lanjutan yang layak dieksplorasi:1) Meneliti pengaruh tingkat transparansi laporan keuangan terhadap tingkat pengumpulan zakat di BAZNAS, dengan menanyakan apakah publikasi rutin di website meningkatkan kepercayaan muzakki. 2) Membandingkan efektivitas sistem SIMBA antar kabupaten/kota di Indonesia, meninjau apakah perbedaan infrastruktur TI memengaruhi kualitas data dan kepuasan pemangku kepentingan. 3) Mengembangkan model analitik berbasis kecerdasan buatan untuk memprediksi realisasi penyaluran zakat, sehingga BAZNAS dapat melakukan intervensi dini bila ada deviasi signifikan.Ketiga saran tersebut dapat memfasilitasi perbaikan kebijakan, meningkatkan akuntabilitas, dan memperkuat posisi BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang modern dan responsif..
<br>BAZNAS Kabupaten Gresik telah melakukan upaya untuk mewujudkan laporan keuangan zakat yang transparan.Informasi yang dibuka kepada publik dapat diakses dengan mudah melalui website BAZNAS.Upaya berkelanjutan diperlukan untuk meningkatkan kualitas laporan dan memperbaiki sistem informasi guna optimalitas pelayanan
<br>Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana sistem pelaporan keuangan zakat berbasis teknologi informasi dan transparansi di BAZNAS Gresik. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian bahwa BAZNAS Kabupaten Gresik sudah transparan dalam pelaporan keuangan zakat yang bisa dilihat pada website BAZNAS dan update setiap bulan. BAZNAS Kabupaten Gresik terus berupaya untuk selalu melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan secara transparan agar dapat memelihara kepercayaan masyarakat dan terus mengupayakan untuk melakukan perbaikanAcperbaikan terhadap sistem informasi agar pelayanannya dapat lebih optimal.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp" type="image/webp" length="57920" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-81938.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-1a69b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/e/organisasi-pengelola-zakat-baznas-ti-transparansi-thumb-2830d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1248-alfithrah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-6132-iqtisadie-journal-islamic-banking-shariah-economy.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi dan Informasi Penyuluh ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi dan Informasi Penyuluh ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi dan Informasi Penyuluh ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49044-cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi</link>
	<guid isPermaLink="false">fea12b4d4ee79af1c5c885b7239e9a2f</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:22:27 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ siti amanah ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi sadono ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amanah,counter,dwi,flag,sadono,siti]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berapa dampak penggunaan website cyber extension terhadap peningkatan pengetahuan dan praktik pertanian di kalangan penyuluh dapat diteliti melalui studi eksperimental dengan kelompok kontrol dan perlakuan. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi dan Informasi Penyuluh: Berapa dampak penggunaan website cyber extension terhadap peningkatan pengetahuan dan praktik pertanian di kalangan penyuluh dapat diteliti melalui studi eksperimental dengan kelompok kontrol dan perlakuan. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi integrasi fitur interaktif, seperti forum diskusi dan pencarian materi berbasis AI, untuk menganalisis peningkatan keterlibatan dan efektivitas transfer pengetahuan. Selain itu, studi longitudinal yang memantau perubahan persepsi dan tingkat adopsi teknologi cyber extension dapat memberikan wawasan jangka panjang tentang keberlanjutan dan dampak sosial ekonomi bagi komunitas agribisnis.. Efektivitas website cyber extension ditentukan oleh karakteristik website yang mencakup perhatian, ketertarikan, keinginan, dan tindakan.Website cyber extension merupakan solusi efektif bagi penyuluh sebagai media komunikasi dan sumber informasi di bidang pertanian.Perlunya perbaikan tampilan dan menyediakan tautan survei umpan balik untuk menyesuaikan kebutuhan pengguna Penyuluh berperan penting dalam pembangunan sektor pertanian di Indonesia, dan keberhasilan pertanian ditentukan pada peran penyuluh. Cyber extension hadir sebagai salah satu media untuk menyebarkan teknologi pertanian. Kementerian Pertanian telah menghadirkan cyber extension sebagai sarana bagi penyuluh di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas website cyber extension sebagai alat komunikasi dan sumber informasi bagi penyuluh di... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-0f9fe.webp" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-0f9fe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-0f9fe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-0f9fe.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" alt="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" alt="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-bf548.webp" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-bf548.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-bf548.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-bf548.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" alt="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49044-cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi" title="JURIS - Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh" target="_blank">Efektivitas Website Cyber Extension Sebagai Media Komunikasi  dan Informasi Penyuluh</a>: Berapa dampak penggunaan website cyber extension terhadap peningkatan pengetahuan dan praktik pertanian di kalangan penyuluh dapat diteliti melalui studi eksperimental dengan kelompok kontrol dan perlakuan. Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi integrasi fitur interaktif, seperti forum diskusi dan pencarian materi berbasis AI, untuk menganalisis peningkatan keterlibatan dan efektivitas transfer pengetahuan. Selain itu, studi longitudinal yang memantau perubahan persepsi dan tingkat adopsi teknologi cyber extension dapat memberikan wawasan jangka panjang tentang keberlanjutan dan dampak sosial ekonomi bagi komunitas agribisnis..
<br>Efektivitas website cyber extension ditentukan oleh karakteristik website yang mencakup perhatian, ketertarikan, keinginan, dan tindakan.Website cyber extension merupakan solusi efektif bagi penyuluh sebagai media komunikasi dan sumber informasi di bidang pertanian.Perlunya perbaikan tampilan dan menyediakan tautan survei umpan balik untuk menyesuaikan kebutuhan pengguna
<br>Penyuluh berperan penting dalam pembangunan sektor pertanian di Indonesia, dan keberhasilan pertanian ditentukan pada peran penyuluh. Cyber extension hadir sebagai salah satu media untuk menyebarkan teknologi pertanian. Kementerian Pertanian telah menghadirkan cyber extension sebagai sarana bagi penyuluh di tingkat pusat maupun daerah. Penelitian bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas website cyber extension sebagai alat komunikasi dan sumber informasi bagi penyuluh di...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp" type="image/webp" length="115998" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-0f9fe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-6d315.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/cyber-extension-komunikasi-penyuluh-adopsi-efektiv-thumb-bf548.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Metode Istinbat Al Hukm Ibnu Hazm ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Metode Istinbat Al Hukm Ibnu Hazm ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Metode Istinbat Al Hukm Ibnu Hazm ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49035-biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara</link>
	<guid isPermaLink="false">e06a00d8532e9f5c3ddbda8853a855a3</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 06:13:30 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ choirul arif ]]></category>
	<category><![CDATA[ slot88aslijp ]]></category>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[arif,bandar,choirul,slot88aslijp,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki sejauh mana metode istinbat alAchukm Ibnu Hazm dapat diaplikasikan pada isuAcisu hukum Islam kontemporer, seperti bioetika, teknologi keuangan, atau hak asasi manusia, dengan menguji kecukupan teks literal dalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Metode Istinbat Al Hukm Ibnu Hazm: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki sejauh mana metode istinbat alAchukm Ibnu Hazm dapat diaplikasikan pada isuAcisu hukum Islam kontemporer, seperti bioetika, teknologi keuangan, atau hak asasi manusia, dengan menguji kecukupan teks literal dalam menjawab permasalahan baru. Selain itu, studi komparatif antara pendekatan Zahiri yang menolak raAoyu dengan pendekatan ijtihad modern dapat memberi gambaran kritis tentang kelebihan dan kelemahan masingAcmasing dalam konteks dinamika sosialAckultural masa kini. Penelitian juga dapat mengevaluasi dampak penggunaan prinsip ibahah dalam kasus-kasus yang tidak memiliki nas jelas, untuk mengetahui apakah prinsip tersebut dapat menjadi solusi praktis yang sahih. Selanjutnya, pemanfaatan teknik analisis digital terhadap korpus nusus (AlAcQurAoan dan Hadits) dapat mengidentifikasi polaAcpola interpretasi yang tersembunyi, sehingga memungkinkan pengembangan kerangka metodologis baru yang memadukan teks literal dengan penalaran rasional. Penelitian lanjutan dapat merancang model hibrida yang mengintegrasikan metode alAcDalil Ibnu Hazm dengan mekanisme qiyas modern, guna menghasilkan keputusan hukum yang lebih responsif. Akhirnya, kajian empiris terhadap persepsi masyarakat Muslim terhadap keputusan yang dihasilkan oleh metode Zahiri dapat memberikan insight tentang legitimasi sosialnya. Dengan pendekatan-pendekatan tersebut, diharapkan hasil penelitian dapat memperkaya literatur fiqh dan memberi panduan praktis bagi pembuat kebijakan Islam.. Manhaj istinbat al-hukm Ibnu Hazm bersifat naqliyyah, mengandalkan teks literal al-QurAoan dan Sunnah tanpa menggunakan qiyas atau ijtihad.Meskipun metode ini dapat menjawab persoalan yang secara eksplisit tercantum dalam nusus, penerapannya pada masalah kontemporer dianggap kurang relevan karena keterbatasan teks dalam mengakomodasi perkembangan sosial.Oleh karena itu, diperlukan penalaran tambahan seperti qiyas, istihsan, atau istislah untuk menutup kekosongan hukum yang tidak dijelaskan secara tegas oleh nas Istinbat merupakan upaya seorang fuqahaAo dalam menggali hukum Islam dari sumbersumbernya. Keberadaan bagi seorang ahli fikih sangatlah penting mengingat hal tersebut sebagai serangkaian paradigma yang dijadikan marjaAo atau parameter baginya dalam menggali dan menetapkan hukum. Sebagaimana yang dilakukan oleh para fuqahaAo Madhahib al-AoArbaAoah dalam menggali suatu produk hukum dari al-QurAoan dan Sunnah. Sehingga apa yang menjadi pondasi para Madhahib al-AoArbaAoah pendapat-pendapatnya dapat diterima oleh masyarakat tidak menerjemahkan al-QurAoan secara tekstual sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Hazm dalam istinbat al-Hukm lewat zahir... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-b96a0.webp" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-b96a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-b96a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-b96a0.webp 1x" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" alt="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-028e0.webp" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-028e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-028e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-028e0.webp 1x" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" alt="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp 1x" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" alt="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49035-biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara" title="JURIS - Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm" target="_blank">Metode Istinbat Al Hukm  Ibnu Hazm</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki sejauh mana metode istinbat alAchukm Ibnu Hazm dapat diaplikasikan pada isuAcisu hukum Islam kontemporer, seperti bioetika, teknologi keuangan, atau hak asasi manusia, dengan menguji kecukupan teks literal dalam menjawab permasalahan baru. Selain itu, studi komparatif antara pendekatan Zahiri yang menolak raAoyu dengan pendekatan ijtihad modern dapat memberi gambaran kritis tentang kelebihan dan kelemahan masingAcmasing dalam konteks dinamika sosialAckultural masa kini. Penelitian juga dapat mengevaluasi dampak penggunaan prinsip ibahah dalam kasus-kasus yang tidak memiliki nas jelas, untuk mengetahui apakah prinsip tersebut dapat menjadi solusi praktis yang sahih. Selanjutnya, pemanfaatan teknik analisis digital terhadap korpus nusus (AlAcQurAoan dan Hadits) dapat mengidentifikasi polaAcpola interpretasi yang tersembunyi, sehingga memungkinkan pengembangan kerangka metodologis baru yang memadukan teks literal dengan penalaran rasional. Penelitian lanjutan dapat merancang model hibrida yang mengintegrasikan metode alAcDalil Ibnu Hazm dengan mekanisme qiyas modern, guna menghasilkan keputusan hukum yang lebih responsif. Akhirnya, kajian empiris terhadap persepsi masyarakat Muslim terhadap keputusan yang dihasilkan oleh metode Zahiri dapat memberikan insight tentang legitimasi sosialnya. Dengan pendekatan-pendekatan tersebut, diharapkan hasil penelitian dapat memperkaya literatur fiqh dan memberi panduan praktis bagi pembuat kebijakan Islam..
<br>Manhaj istinbat al-hukm Ibnu Hazm bersifat naqliyyah, mengandalkan teks literal al-QurAoan dan Sunnah tanpa menggunakan qiyas atau ijtihad.Meskipun metode ini dapat menjawab persoalan yang secara eksplisit tercantum dalam nusus, penerapannya pada masalah kontemporer dianggap kurang relevan karena keterbatasan teks dalam mengakomodasi perkembangan sosial.Oleh karena itu, diperlukan penalaran tambahan seperti qiyas, istihsan, atau istislah untuk menutup kekosongan hukum yang tidak dijelaskan secara tegas oleh nas
<br>Istinbat merupakan upaya seorang fuqahaAo dalam menggali hukum Islam dari sumbersumbernya. Keberadaan bagi seorang ahli fikih sangatlah penting mengingat hal tersebut sebagai serangkaian paradigma yang dijadikan marjaAo atau parameter baginya dalam menggali dan menetapkan hukum. Sebagaimana yang dilakukan oleh para fuqahaAo Madhahib al-AoArbaAoah dalam menggali suatu produk hukum dari al-QurAoan dan Sunnah. Sehingga apa yang menjadi pondasi para Madhahib al-AoArbaAoah pendapat-pendapatnya dapat diterima oleh masyarakat tidak menerjemahkan al-QurAoan secara tekstual sebagaimana yang dilakukan oleh Ibnu Hazm dalam istinbat al-Hukm lewat zahir...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp" type="image/webp" length="69864" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-b96a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-028e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/d/biografi-ibnu-hazm-islam-kontemporer-studi-kompara-thumb-43262.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1248-alfithrah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-6132-iqtisadie-journal-islamic-banking-shariah-economy.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai Merah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai Merah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai Merah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49048-preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-mer</link>
	<guid isPermaLink="false">d4b69f7996142d88abbb8a388c9f5c82</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 05:54:56 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ siti amanah ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi sadono ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amanah,counter,dwi,flag,sadono,siti]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana platform digital dapat memperbaiki alur informasi antara petani cabai merah, mitra usaha, dan pasar, serta mengukur dampaknya terhadap pendapatan petani dan stabilitas harga. Selanjutnya, perlu dilakukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai Merah: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana platform digital dapat memperbaiki alur informasi antara petani cabai merah, mitra usaha, dan pasar, serta mengukur dampaknya terhadap pendapatan petani dan stabilitas harga. Selanjutnya, perlu dilakukan studi komparatif mengenai pengaruh ukuran lahan (lahan sempit vs lahan menengah) terhadap kecenderungan petani bergabung dalam model kemitraan, dengan pendekatan campuran untuk menggali faktor sosialAcekonomi yang mendasari keputusan tersebut. Selain itu, peran penyuluh sebagai inovator dalam merancang modul pelatihan partisipatif untuk model kemitraan harus dievaluasi, dengan mengukur perubahan persepsi keadilan, posisi tawar, dan adopsi praktik kemitraan oleh petani. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam untuk merumuskan kebijakan kemitraan yang inklusif, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan petani cabai merah.. Preferensi petani terhadap pola kemitraan usahatani cabai merah di Kecamatan Cipanas berada pada kategori sedang, dipengaruhi oleh aspek penerapan, kepentingan, dan keinginan.Faktor pola kemitraan usahatani secara signifikan memengaruhi preferensi tersebut.Strategi peningkatan meliputi optimalisasi jaminan permodalan, bimbingan teknis, kepastian harga, kinerja kemitraan, serta memperhatikan posisi tawar petani agar kemitraan lebih menarik Resiko budidaya cabai sangat tinggi akibat dari fluktuasi harga cabai dan tingginya serangan OPT, oleh karena itu sistem kemitraan menjadi salah satu solusinya. Kemitraan usahatani merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan. Pengkajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat preferensi petani terhadap pola kemitraan usahatani cabai merah dengan cara menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi petani, dan merumuskan strategi peningkatan preferensi petani terhadap pola kemitraan dalam usaha tani cabai merah. Penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7fc1c.webp" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7fc1c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7fc1c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7fc1c.webp 1x" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" alt="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp 1x" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" alt="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7ab4e.webp" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7ab4e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7ab4e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7ab4e.webp 1x" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" alt="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49048-preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-mer" title="JURIS - Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah" target="_blank">Preferensi Petani Terhadap Pola Kemitraan pada Usaha Tani Cabai     Merah</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana platform digital dapat memperbaiki alur informasi antara petani cabai merah, mitra usaha, dan pasar, serta mengukur dampaknya terhadap pendapatan petani dan stabilitas harga. Selanjutnya, perlu dilakukan studi komparatif mengenai pengaruh ukuran lahan (lahan sempit vs lahan menengah) terhadap kecenderungan petani bergabung dalam model kemitraan, dengan pendekatan campuran untuk menggali faktor sosialAcekonomi yang mendasari keputusan tersebut. Selain itu, peran penyuluh sebagai inovator dalam merancang modul pelatihan partisipatif untuk model kemitraan harus dievaluasi, dengan mengukur perubahan persepsi keadilan, posisi tawar, dan adopsi praktik kemitraan oleh petani. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam untuk merumuskan kebijakan kemitraan yang inklusif, berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan petani cabai merah..
<br>Preferensi petani terhadap pola kemitraan usahatani cabai merah di Kecamatan Cipanas berada pada kategori sedang, dipengaruhi oleh aspek penerapan, kepentingan, dan keinginan.Faktor pola kemitraan usahatani secara signifikan memengaruhi preferensi tersebut.Strategi peningkatan meliputi optimalisasi jaminan permodalan, bimbingan teknis, kepastian harga, kinerja kemitraan, serta memperhatikan posisi tawar petani agar kemitraan lebih menarik
<br>Resiko budidaya cabai sangat tinggi akibat dari fluktuasi harga cabai dan tingginya serangan OPT, oleh karena itu sistem kemitraan menjadi salah satu solusinya. Kemitraan usahatani merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan. Pengkajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat preferensi petani terhadap pola kemitraan usahatani cabai merah dengan cara menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi preferensi petani, dan merumuskan strategi peningkatan preferensi petani terhadap pola kemitraan dalam usaha tani cabai merah. Penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp" type="image/webp" length="82424" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7fc1c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-babfb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/preferensi-petani-distribusi-cabai-merah-pola-kemi-thumb-7ab4e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49040-interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko</link>
	<guid isPermaLink="false">a2e45b6024bb445e406e357282629bbd</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 05:51:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ siti amanah ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwi sadono ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amanah,counter,dwi,flag,sadono,siti]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang strategi komunikasi penyuluh pertanian yang efektif. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan metode komunikasi dua arah dan multi arah yang melibatkan petani ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani: Untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang strategi komunikasi penyuluh pertanian yang efektif. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan metode komunikasi dua arah dan multi arah yang melibatkan petani secara aktif dalam proses penyuluhan. Selain itu, penting juga untuk mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan frekuensi dan intensitas komunikasi antara penyuluh dan petani. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi komunikasi yang inovatif dan efektif untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani.. Efektivitas komunikasi kelompok tani ditentukan oleh pola komunikasi penyuluh.Pola komunikasi yang paling efektif antara PPL dengan kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja adalah pola komunikasi dua arah.Terdapat hubungan nyata antara pola komunikasi penyuluh dengan efektivitas kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja.Frekuensi dan intensitas pertemuan perlu ditingkatkan agar pemahaman terhadap pesan yang disampaikan dapat dipahami secara optimal oleh kelompok tani Kegiatan penyuluhan pertanian bertujuan mengubah sikap, pengetahuan, dan perilaku petani. Pengembangan kemampuan petani dapat dilakukan melalui komunikasi yang efektif terhadap kelompok tani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan menganalisis hubungan antara pola komunikasi PPL dan efektivitas kelompok tani. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan korelasi dengan metode Rank KendallAos-tau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPL di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara menerapkan komunikasi dengan pola satu arah, dua arah, dan multi arah. Pola komunikasi dua arah merupakan pola yang paling efektif antara PPL dan kelompok tani... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-70e52.webp" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-70e52.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-70e52.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-70e52.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" alt="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" alt="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-5d883.webp" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-5d883.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-5d883.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-5d883.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" alt="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49040-interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko" title="JURIS - Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani" target="_blank">Hubungan Antara Pola Komunikasi Penyuluh Pertanian Lapangan dan Efektivitas Kelompok Tani</a>: Untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang strategi komunikasi penyuluh pertanian yang efektif. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan metode komunikasi dua arah dan multi arah yang melibatkan petani secara aktif dalam proses penyuluhan. Selain itu, penting juga untuk mengeksplorasi peran teknologi dalam meningkatkan frekuensi dan intensitas komunikasi antara penyuluh dan petani. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi komunikasi yang inovatif dan efektif untuk meningkatkan efektivitas kelompok tani..
<br>Efektivitas komunikasi kelompok tani ditentukan oleh pola komunikasi penyuluh.Pola komunikasi yang paling efektif antara PPL dengan kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja adalah pola komunikasi dua arah.Terdapat hubungan nyata antara pola komunikasi penyuluh dengan efektivitas kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja.Frekuensi dan intensitas pertemuan perlu ditingkatkan agar pemahaman terhadap pesan yang disampaikan dapat dipahami secara optimal oleh kelompok tani
<br>Kegiatan penyuluhan pertanian bertujuan mengubah sikap, pengetahuan, dan perilaku petani. Pengembangan kemampuan petani dapat dilakukan melalui komunikasi yang efektif terhadap kelompok tani. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi yang dilakukan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan menganalisis hubungan antara pola komunikasi PPL dan efektivitas kelompok tani. Data dianalisis menggunakan analisis deskriptif dan korelasi dengan metode Rank KendallAos-tau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPL di Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara menerapkan komunikasi dengan pola satu arah, dua arah, dan multi arah. Pola komunikasi dua arah merupakan pola yang paling efektif antara PPL dan kelompok tani...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp" type="image/webp" length="92072" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-70e52.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-34f3e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/9/interaksi-multi-arah-kelompok-tani-sabar-metode-ko-thumb-5d883.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ MANAJEMEN ZAKAT Studi Kasus di Masjid Al Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ MANAJEMEN ZAKAT Studi Kasus di Masjid Al Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ MANAJEMEN ZAKAT Studi Kasus di Masjid Al Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49051-prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan</link>
	<guid isPermaLink="false">0b7b3b20f79e5d9e129dc94ab8607cd5</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 05:51:16 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ menu pilihan ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,kirim,menu,naskah,pilihan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menyelidiki penerapan sistem informasi berbasis cloud untuk integrasi data zakat pada tingkat masjid, dengan menguji sejauh mana teknologi tersebut meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengelolaan dana ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi): Penelitian lanjutan dapat menyelidiki penerapan sistem informasi berbasis cloud untuk integrasi data zakat pada tingkat masjid, dengan menguji sejauh mana teknologi tersebut meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengelolaan dana zakat melalui desain eksperimental yang membandingkan masjid yang menggunakan sistem terintegrasi dengan yang masih mengandalkan prosedur manual. Selanjutnya, studi komparatif antara masjid yang mengadopsi pendekatan manajemen holistik, partisipatif, dan kolaboratif dengan masjid yang menerapkan model manajemen tradisional dapat menilai perbedaan dampak terhadap pencapaian tujuan sosialAcekonomi, kepuasan mustahik, serta keberlanjutan program zakat, menggunakan metode kasusAcstudi berganda dan analisis kualitatif. Penelitian juga dapat meneliti faktorAcfaktor motivasi serta persepsi muzakki dan mustahik terhadap proses pengelolaan zakat yang melibatkan tenaga administratif terbatas, dengan tujuan merancang model pelibatan komunitas yang memanfaatkan relawan lokal untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar divisi, melalui pendekatan mixedAcmethod yang menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara mendalam. Selain itu, analisis biayaAcmanfaat dari pelatihan peningkatan keahlian tenaga administratif dapat memberikan insight tentang investasi sumber daya manusia yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas manajemen zakat, menggunakan metode evaluasi ekonomi dan pengukuran hasil belajar. Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi dampak kebijakan regulasi baru terkait integrasi sistem BAZ/LAZ pada tingkat lokal, dengan mempelajari bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi kepatuhan, pelaporan, dan kolaborasi antar lembaga, melalui desain survei longitudinal. Dengan menggabungkan temuan dari berbagai studi tersebut, dapat dikembangkan kerangka kerja strategi manajemen zakat yang adaptif, yang memperhitungkan variabel teknologis, organisasi, dan sosialAckultural, sehingga memberikan panduan praktis bagi masjid di berbagai konteks. Akhirnya, penelitian aksi yang melibatkan partisipasi langsung stakeholder dapat menguji implementasi rekomendasi yang dihasilkan, menilai keberlanjutan perubahan, dan menghasilkan bukti empiris untuk kebijakan publik yang lebih baik.. Implementasi manajemen zakat di Masjid Al-Muharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi berhasil menjaga fokus, konsistensi, dan efisiensi melalui pendekatan holistik, partisipatif, dan kolaboratif, memberikan dampak positif bagi masyarakat.Namun, kendala utama meliputi tata kelola dan administrasi yang kurang efisien akibat keterbatasan tenaga administratif serta sistem yang belum terintegrasi, serta koordinasi dan komunikasi antar divisi yang kurang optimal.Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan keahlian tenaga administratif, pembenahan sistem informasi, dan peningkatan koordinasi tim, termasuk melibatkan bendaraha DKM untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana zakat Manajemen zakat adalah suatu kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan dana zakat. Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh BAZ/LAZ dengan cara mengambil atau menerima harta zakat dari muzakki (orang yang membayar zakat) dengan sepengetahuan dari muzakki itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memeriksa perencanaan, pelaksanaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap dana zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid Al Muharrib berhasil menjaga fokus, konsistensi, dan efisiensi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-eccf2.webp" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-eccf2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-eccf2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-eccf2.webp 1x" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" alt="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp 1x" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" alt="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-703c0.webp" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-703c0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-703c0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-703c0.webp 1x" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" alt="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49051-prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan" title="JURIS - MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)" target="_blank">MANAJEMEN ZAKAT (Studi Kasus di Masjid Al-Muhharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi)</a>: Penelitian lanjutan dapat menyelidiki penerapan sistem informasi berbasis cloud untuk integrasi data zakat pada tingkat masjid, dengan menguji sejauh mana teknologi tersebut meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses pengelolaan dana zakat melalui desain eksperimental yang membandingkan masjid yang menggunakan sistem terintegrasi dengan yang masih mengandalkan prosedur manual. Selanjutnya, studi komparatif antara masjid yang mengadopsi pendekatan manajemen holistik, partisipatif, dan kolaboratif dengan masjid yang menerapkan model manajemen tradisional dapat menilai perbedaan dampak terhadap pencapaian tujuan sosialAcekonomi, kepuasan mustahik, serta keberlanjutan program zakat, menggunakan metode kasusAcstudi berganda dan analisis kualitatif. Penelitian juga dapat meneliti faktorAcfaktor motivasi serta persepsi muzakki dan mustahik terhadap proses pengelolaan zakat yang melibatkan tenaga administratif terbatas, dengan tujuan merancang model pelibatan komunitas yang memanfaatkan relawan lokal untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar divisi, melalui pendekatan mixedAcmethod yang menggabungkan survei kuantitatif dan wawancara mendalam. Selain itu, analisis biayaAcmanfaat dari pelatihan peningkatan keahlian tenaga administratif dapat memberikan insight tentang investasi sumber daya manusia yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas manajemen zakat, menggunakan metode evaluasi ekonomi dan pengukuran hasil belajar. Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi dampak kebijakan regulasi baru terkait integrasi sistem BAZ/LAZ pada tingkat lokal, dengan mempelajari bagaimana kebijakan tersebut mempengaruhi kepatuhan, pelaporan, dan kolaborasi antar lembaga, melalui desain survei longitudinal. Dengan menggabungkan temuan dari berbagai studi tersebut, dapat dikembangkan kerangka kerja strategi manajemen zakat yang adaptif, yang memperhitungkan variabel teknologis, organisasi, dan sosialAckultural, sehingga memberikan panduan praktis bagi masjid di berbagai konteks. Akhirnya, penelitian aksi yang melibatkan partisipasi langsung stakeholder dapat menguji implementasi rekomendasi yang dihasilkan, menilai keberlanjutan perubahan, dan menghasilkan bukti empiris untuk kebijakan publik yang lebih baik..
<br>Implementasi manajemen zakat di Masjid Al-Muharrib Yonif Mekanisme 202 Tajimalela Rawa Lumbu Kota Bekasi berhasil menjaga fokus, konsistensi, dan efisiensi melalui pendekatan holistik, partisipatif, dan kolaboratif, memberikan dampak positif bagi masyarakat.Namun, kendala utama meliputi tata kelola dan administrasi yang kurang efisien akibat keterbatasan tenaga administratif serta sistem yang belum terintegrasi, serta koordinasi dan komunikasi antar divisi yang kurang optimal.Solusi yang diusulkan meliputi peningkatan keahlian tenaga administratif, pembenahan sistem informasi, dan peningkatan koordinasi tim, termasuk melibatkan bendaraha DKM untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana zakat
<br>Manajemen zakat adalah suatu kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengumpulan dan pendistribusian serta pendayagunaan dana zakat. Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh BAZ/LAZ dengan cara mengambil atau menerima harta zakat dari muzakki (orang yang membayar zakat) dengan sepengetahuan dari muzakki itu sendiri. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memeriksa perencanaan, pelaksanaan, pengarahan, dan pengawasan terhadap dana zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masjid Al Muharrib berhasil menjaga fokus, konsistensi, dan efisiensi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp" type="image/webp" length="80770" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-eccf2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-dc322.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/prodi-manajemen-zakat-masjid-al-ikhlas-pengelolaan-thumb-703c0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2148-staiq.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10066-jurnal-al-muqtashid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Faktor Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49041-pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-p</link>
	<guid isPermaLink="false">0ce95f8d2af2025b1d724de6802a1787</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 05:25:38 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ full issue ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,full,issue,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Bagaimana peran program pengembangan keterampilan teknologi pertanian berbasis digital dapat meningkatkan persepsi positif generasi muda terhadap usaha padi sawah di wilayah pedesaan?Apa dampak kolaborasi antara lembaga penyuluh, komunitas tani, dan sektor ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi: Bagaimana peran program pengembangan keterampilan teknologi pertanian berbasis digital dapat meningkatkan persepsi positif generasi muda terhadap usaha padi sawah di wilayah pedesaan?Apa dampak kolaborasi antara lembaga penyuluh, komunitas tani, dan sektor swasta dalam memperluas jaringan informasi mengenai praktik pertanian modern bagi generasi muda?Bagaimana perbandingan efektivitas program motivasi keluarga (misalnya, pelatihan berserta orang tua) dengan program kreatif berbasis hobi (misalnya, pertanian urban) dalam merangsang minat dan persepsi positif generasi muda terhadap usaha pertanian padi sawah?. Karakteristik generasi muda di Kecamatan Cisaat mayoritas berjenis kelamin lakiAclaki, berusia antara 21Ac26 dan 33Ac39 tahun, dan mayoritas mengusahakan padi sawah.Faktor penyuluhan dan pengaruh orang tua menjadi faktor yang mempengaruhi persepsi generasi muda terhadap usaha padi sawah di Kecamatan Cisaat Faktor yang dapat mendukung pembangunan pertanian adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan teknologi tepat guna. Tujuan penelitian ini adalah melakukan identifikasi karakteristik generasi muda, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi generasi muda dalam usaha padi sawah, dan menyusun strategi penguatan persepsi generasi muda dalam usaha tani di sektor pertanian padi sawah untuk mewujudkan ketahanan pangan. Populasi diambil berdasarkan purposive sampling sehingga didapat sampel sebanyak 43 responden dari 107 populasi. Metode penelitian merupakan deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data berupa observasi, kuesioner, wawancara, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8e764.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8e764.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8e764.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8e764.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8c591.webp" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8c591.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8c591.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8c591.webp 1x" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49041-pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-p" title="JURIS - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi" target="_blank">Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Persepsi Generasi Muda Dalam Usaha Sektor Pertanian Padi Sawah Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi</a>: Bagaimana peran program pengembangan keterampilan teknologi pertanian berbasis digital dapat meningkatkan persepsi positif generasi muda terhadap usaha padi sawah di wilayah pedesaan?Apa dampak kolaborasi antara lembaga penyuluh, komunitas tani, dan sektor swasta dalam memperluas jaringan informasi mengenai praktik pertanian modern bagi generasi muda?Bagaimana perbandingan efektivitas program motivasi keluarga (misalnya, pelatihan berserta orang tua) dengan program kreatif berbasis hobi (misalnya, pertanian urban) dalam merangsang minat dan persepsi positif generasi muda terhadap usaha pertanian padi sawah?.
<br>Karakteristik generasi muda di Kecamatan Cisaat mayoritas berjenis kelamin lakiAclaki, berusia antara 21Ac26 dan 33Ac39 tahun, dan mayoritas mengusahakan padi sawah.Faktor penyuluhan dan pengaruh orang tua menjadi faktor yang mempengaruhi persepsi generasi muda terhadap usaha padi sawah di Kecamatan Cisaat
<br>Faktor yang dapat mendukung pembangunan pertanian adalah sumber daya manusia, sumber daya alam, dan teknologi tepat guna. Tujuan penelitian ini adalah melakukan identifikasi karakteristik generasi muda, menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi generasi muda dalam usaha padi sawah, dan menyusun strategi penguatan persepsi generasi muda dalam usaha tani di sektor pertanian padi sawah untuk mewujudkan ketahanan pangan. Populasi diambil berdasarkan purposive sampling sehingga didapat sampel sebanyak 43 responden dari 107 populasi. Metode penelitian merupakan deskriptif kuantitatif dengan pengumpulan data berupa observasi, kuesioner, wawancara, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan analisis deskriptif dan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kegiatan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp" type="image/webp" length="89890" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8e764.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-6367a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/pangan-padi-sawah-usaha-tani-tembakau-pertanian-fa-thumb-8c591.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara Rokan Hulu Riau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara Rokan Hulu Riau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara Rokan Hulu Riau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49049-praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-pra</link>
	<guid isPermaLink="false">2c34434778c0f8c781c5b6ddb5cb9bc6</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 04:49:00 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ menu pilihan ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,kirim,menu,naskah,pilihan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara praktik istishna' di berbagai sektor ekonomi, seperti manufaktur, konstruksi, dan industri kreatif, untuk memahami karakteristik dan tantangan spesifik masing-masing sektor. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara, Rokan Hulu, Riau): Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara praktik istishna' di berbagai sektor ekonomi, seperti manufaktur, konstruksi, dan industri kreatif, untuk memahami karakteristik dan tantangan spesifik masing-masing sektor. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam praktik istishna', serta bagaimana teknologi dapat membantu dalam verifikasi desain dan pengelolaan kontrak. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari praktik istishna' terhadap UMKM dan masyarakat, termasuk bagaimana praktik ini dapat berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.. Praktik akad istishna pada usaha jahit dan konveksi di Desa Rambah Tengah Utara telah mencerminkan substansi muamalah syariah meskipun istilah fikih tidak selalu digunakan.Mekanisme pemesanan melalui desain, spesifikasi jelas, tawar-menawar, serta pembayaran DP 50-70% dan pelunasan di akhir telah memenuhi rukun istishna berupa shani', mustashni', mashnu', tsaman, dan shighat serta syarat hilangnya gharar sebagaimana Fatwa DSN-MUI No.Penerapan hak komplain oleh konsumen mencerminkan prinsip khiyar dan keadilan kontraktual, sementara sistem kerja terstruktur, pembagian risiko seimbang, serta pembayaran fleksibel memperkuat nilai amanah, sidq, ihsan, dan raf' al-haraj.Secara ekonomi, praktik ini mendukung pembangunan berbasis produksi riil, pemberdayaan UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penguatan ekonomi keluarga sesuai maqashid syariah, sehingga dapat menjadi model ekonomi syariah akar rumput yang adil, produktif, dan berkelanjutan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akad istishna dalam bisnis konveksi di Desa Rambah Tengah Utara, menilai kesesuaiannya dengan hukum Islam, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengusulkan solusi untuk menyelaraskan praktik dengan prinsip syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan pengusaha dan konsumen konveksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik istishna di bisnis konveksi telah memenuhi pilar dan syarat syariah, yaitu spesifikasi jelas, ijab-qabul, uang muka, dan prinsip amanah, khiyar, serta menghindari gharar sesuai dengan Fatwa DSN-MUI... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" alt="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-c5bd1.webp" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-c5bd1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-c5bd1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-c5bd1.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" alt="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-b4c0d.webp" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-b4c0d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-b4c0d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-b4c0d.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" alt="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49049-praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-pra" title="JURIS - ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)" target="_blank">ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK AKAD ISTISHNA (Studi Kasus UMKM Konveksi di Desa Rambah Tengah Utara,  Rokan Hulu, Riau)</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara praktik istishna' di berbagai sektor ekonomi, seperti manufaktur, konstruksi, dan industri kreatif, untuk memahami karakteristik dan tantangan spesifik masing-masing sektor. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam praktik istishna', serta bagaimana teknologi dapat membantu dalam verifikasi desain dan pengelolaan kontrak. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari praktik istishna' terhadap UMKM dan masyarakat, termasuk bagaimana praktik ini dapat berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat..
<br>Praktik akad istishna pada usaha jahit dan konveksi di Desa Rambah Tengah Utara telah mencerminkan substansi muamalah syariah meskipun istilah fikih tidak selalu digunakan.Mekanisme pemesanan melalui desain, spesifikasi jelas, tawar-menawar, serta pembayaran DP 50-70% dan pelunasan di akhir telah memenuhi rukun istishna berupa shani', mustashni', mashnu', tsaman, dan shighat serta syarat hilangnya gharar sebagaimana Fatwa DSN-MUI No.Penerapan hak komplain oleh konsumen mencerminkan prinsip khiyar dan keadilan kontraktual, sementara sistem kerja terstruktur, pembagian risiko seimbang, serta pembayaran fleksibel memperkuat nilai amanah, sidq, ihsan, dan raf' al-haraj.Secara ekonomi, praktik ini mendukung pembangunan berbasis produksi riil, pemberdayaan UMKM, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penguatan ekonomi keluarga sesuai maqashid syariah, sehingga dapat menjadi model ekonomi syariah akar rumput yang adil, produktif, dan berkelanjutan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik akad istishna dalam bisnis konveksi di Desa Rambah Tengah Utara, menilai kesesuaiannya dengan hukum Islam, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat, serta mengusulkan solusi untuk menyelaraskan praktik dengan prinsip syariah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan pengusaha dan konsumen konveksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik istishna di bisnis konveksi telah memenuhi pilar dan syarat syariah, yaitu spesifikasi jelas, ijab-qabul, uang muka, dan prinsip amanah, khiyar, serta menghindari gharar sesuai dengan Fatwa DSN-MUI...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp" type="image/webp" length="94986" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-184ef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-c5bd1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/praktik-ekonomi-keluarga-analisis-sewa-akad-mudhar-thumb-b4c0d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2148-staiq.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10066-jurnal-al-muqtashid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-49043-partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-achd</link>
	<guid isPermaLink="false">08c1c601de0487dcfa77ff535b7371bc</guid>
	<pubDate>Fri, 19 Jun 2026 04:26:29 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ full issue ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,full,issue,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Melalui studi lanjutan, dapat ditanyakan bagaimana sebaran dan efektivitas penggunaan padi kompos dalam sistem integrasi tanaman hortikultura, serta apakah peningkatan kualitas kompos dapat mempengaruhi produktivitas tanaman tersebut. Selanjutnya, penelitian ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos: Melalui studi lanjutan, dapat ditanyakan bagaimana sebaran dan efektivitas penggunaan padi kompos dalam sistem integrasi tanaman hortikultura, serta apakah peningkatan kualitas kompos dapat mempengaruhi produktivitas tanaman tersebut. Selanjutnya, penelitian dapat mengkaji dampak jangka panjang dari penggunaan kompos terhadap kesehatan tanah dan biodiversitas mikroba, dengan fokus pada parameter pH dan kandungan unsur hara. Terakhir, penting juga mengevaluasi kesiapan teknologi penyuluhan digital, seperti aplikasi mobile atau platform e-learning, untuk meningkatkan akses dan interaksi antara petani dengan penyuluh, sehingga dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program pemanfaatan limbah jerami padi.. Faktor internal yang mempengaruhi tingkat partisipasi adalah luas lahan, sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh adalah peran penyuluh, ketersediaan sarana prasarana, dan ketersediaan informasi.Untuk meningkatkan partisipasi petani, diperlukan kegiatan penyuluhan, anjangan, dan petak percontohan Penduduk di Kecamatan Tambaksari hanya sekitar 20% petani yang memanfaatkan jerami sebagai pupuk kompos. Perlu partisipasi petani menangani permasalahan limbah jerami padi sebagai bahan pupuk kompos. Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat partisipasi pemanfaatan limbah jerami, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan tingkat partisipasi petani. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada bulan April sampai dengan Juli 2019. Penetapan sampel dengan rumus Slovin dan didapatkan 55 responden. Hasil kajian, tingkat partisipasi petani masuk dalam kategori AutinggiAy yaitu 94,5%, Faktor internal yang berhubungan dengan tingkat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-6b573.webp" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-6b573.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-6b573.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-6b573.webp 1x" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" alt="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-02bbe.webp" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-02bbe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-02bbe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-02bbe.webp 1x" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" alt="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp 1x" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" alt="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-49043-partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-achd" title="JURIS - Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos" target="_blank">Tingkat Partisipasi Petani Dalam Pemanfaatan Limbah Jerami Padi Sebagai Pupuk Kompos</a>: Melalui studi lanjutan, dapat ditanyakan bagaimana sebaran dan efektivitas penggunaan padi kompos dalam sistem integrasi tanaman hortikultura, serta apakah peningkatan kualitas kompos dapat mempengaruhi produktivitas tanaman tersebut. Selanjutnya, penelitian dapat mengkaji dampak jangka panjang dari penggunaan kompos terhadap kesehatan tanah dan biodiversitas mikroba, dengan fokus pada parameter pH dan kandungan unsur hara. Terakhir, penting juga mengevaluasi kesiapan teknologi penyuluhan digital, seperti aplikasi mobile atau platform e-learning, untuk meningkatkan akses dan interaksi antara petani dengan penyuluh, sehingga dapat memperluas jangkauan dan efektivitas program pemanfaatan limbah jerami padi..
<br>Faktor internal yang mempengaruhi tingkat partisipasi adalah luas lahan, sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh adalah peran penyuluh, ketersediaan sarana prasarana, dan ketersediaan informasi.Untuk meningkatkan partisipasi petani, diperlukan kegiatan penyuluhan, anjangan, dan petak percontohan
<br>Penduduk di Kecamatan Tambaksari hanya sekitar 20% petani yang memanfaatkan jerami sebagai pupuk kompos. Perlu partisipasi petani menangani permasalahan limbah jerami padi sebagai bahan pupuk kompos. Kajian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat partisipasi pemanfaatan limbah jerami, dan faktor-faktor yang berhubungan dengan tingkat partisipasi petani. Kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada bulan April sampai dengan Juli 2019. Penetapan sampel dengan rumus Slovin dan didapatkan 55 responden. Hasil kajian, tingkat partisipasi petani masuk dalam kategori AutinggiAy yaitu 94,5%, Faktor internal yang berhubungan dengan tingkat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp" type="image/webp" length="93194" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-6b573.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-02bbe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/partisipasi-petani-limbah-jerami-pupuk-kompos-farm-thumb-1a412.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2798-polbangtanbogor.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12646-jurnal-penyuluhan-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Fri, 19 Jun 2026 09:03:23 +0700. 12 items. Served in: 8.326 seconds [rss] -->
