<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.238-19jul2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.238-19jul2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Tue, 21 Jul 2026 23:47:53 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 23:47:53 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-07-21T23:47:53+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Etalase PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55467-teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-huku</link>
	<guid isPermaLink="false">3137b6c8bb4574013a5be896caf5a442</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:59:10 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ gio griptoni ]]></category>
	<category><![CDATA[ abstrak view ]]></category>
	<category><![CDATA[ pn ckr ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,ckr,gio,griptoni,pn,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat diarahkan pada tiga aspek penting. Pertama, bagaimana efektivitas penerapan Pasal 473 KUHP dalam praktik penegakan hukum di berbagai daerah di Indonesia, sehingga dapat mengidentifikasi perbedaan prosedur dan tantangan lapangan? ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas: Penelitian selanjutnya dapat diarahkan pada tiga aspek penting. Pertama, bagaimana efektivitas penerapan Pasal 473 KUHP dalam praktik penegakan hukum di berbagai daerah di Indonesia, sehingga dapat mengidentifikasi perbedaan prosedur dan tantangan lapangan? Kedua, apa saja hambatan yang dihadapi anak penyandang disabilitas dalam melaporkan kekerasan seksual, dengan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi untuk memahami faktor psikologis, sosial, dan struktural yang menghalangi pelaporan? Ketiga, sejauh mana program edukasi berbasis masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan pencegahan kekerasan seksual di kalangan keluarga dan lingkungan sekitar anak penyandang disabilitas, serta mengukur perubahan perilaku setelah intervensi. Dengan menjawab ketiga pertanyaan tersebut, penelitian akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang cara memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan akses pelaporan, dan memperluas upaya pencegahan di tingkat lokal.. Indonesia telah mengeluarkan peraturan penting, termasuk UndangAcUndang Nomor 1 Tahun 2023, untuk melindungi anak penyandang disabilitas dari kekerasan seksual.Namun, masih terdapat kasus di mana pelaku tidak terdeteksi atau hukum tidak cukup tegas, terutama karena persepsi bahwa anak berkebutuhan khusus tidak akan melaporkan.Oleh karena itu, diperlukan hukuman yang lebih berat serta peningkatan peran polisi dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan yang efektif dan menciptakan masyarakat yang lebih aman Tulisan ini membahas sejauh mana peraturan dan hukum dapat melindungi anakAcanak penyandang disabilitas dari kekerasan, terutama dari orang yang berniat menyakiti mereka. Fokus utama adalah UndangAcUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangAcUndang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 473 yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti buku, jurnal akademik, serta sumber daring yang kredibel. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis kualitatif untuk memahami secara komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi anak dan penyandang disabilitas. Pasal 473 mengatur bahwa pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-9773e.webp" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-9773e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-9773e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-9773e.webp 1x" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" alt="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp 1x" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" alt="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-94a19.webp" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-94a19.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-94a19.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-94a19.webp 1x" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" alt="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55467-teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-huku" title="JURIS - Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas" target="_blank">Kekerasan Seksual Terhadap Anak Penyandang Disabilitas</a>: Penelitian selanjutnya dapat diarahkan pada tiga aspek penting. Pertama, bagaimana efektivitas penerapan Pasal 473 KUHP dalam praktik penegakan hukum di berbagai daerah di Indonesia, sehingga dapat mengidentifikasi perbedaan prosedur dan tantangan lapangan? Kedua, apa saja hambatan yang dihadapi anak penyandang disabilitas dalam melaporkan kekerasan seksual, dengan mengumpulkan data melalui wawancara mendalam dan observasi untuk memahami faktor psikologis, sosial, dan struktural yang menghalangi pelaporan? Ketiga, sejauh mana program edukasi berbasis masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan pencegahan kekerasan seksual di kalangan keluarga dan lingkungan sekitar anak penyandang disabilitas, serta mengukur perubahan perilaku setelah intervensi. Dengan menjawab ketiga pertanyaan tersebut, penelitian akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang cara memperkuat perlindungan hukum, meningkatkan akses pelaporan, dan memperluas upaya pencegahan di tingkat lokal..
<br>Indonesia telah mengeluarkan peraturan penting, termasuk UndangAcUndang Nomor 1 Tahun 2023, untuk melindungi anak penyandang disabilitas dari kekerasan seksual.Namun, masih terdapat kasus di mana pelaku tidak terdeteksi atau hukum tidak cukup tegas, terutama karena persepsi bahwa anak berkebutuhan khusus tidak akan melaporkan.Oleh karena itu, diperlukan hukuman yang lebih berat serta peningkatan peran polisi dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan yang efektif dan menciptakan masyarakat yang lebih aman
<br>Tulisan ini membahas sejauh mana peraturan dan hukum dapat melindungi anakAcanak penyandang disabilitas dari kekerasan, terutama dari orang yang berniat menyakiti mereka. Fokus utama adalah UndangAcUndang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab UndangAcUndang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 473 yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menganalisis sumber data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, seperti buku, jurnal akademik, serta sumber daring yang kredibel. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis kualitatif untuk memahami secara komprehensif mengenai perlindungan hukum bagi anak dan penyandang disabilitas. Pasal 473 mengatur bahwa pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dan penyandang disabilitas...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp" type="image/webp" length="77920" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-9773e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-4a534.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/5/teknologi-ar-anak-kekerasan-seksual-penegakan-disa-thumb-94a19.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1588-mejailmiah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8108-adagium-jurnal-ilmiah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Antara Kesempatan Dan Keterbatasan Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Antara Kesempatan Dan Keterbatasan Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Antara Kesempatan Dan Keterbatasan Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55486-dukungan-lingkungan-sosial-keluarg</link>
	<guid isPermaLink="false">f89eb0245f0cf7f9e14c9d4de05f4967</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:55:51 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ andri zainal ]]></category>
	<category><![CDATA[ nadya fatika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andri,content,fatika,main,nadya,zainal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Beberapa arah penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai faktorAcfaktor yang memperkuat atau menghambat capaian pendidikan anak dari keluarga berpenghasilan rendah. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana variasi kebijakan bantuan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak: Beberapa arah penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai faktorAcfaktor yang memperkuat atau menghambat capaian pendidikan anak dari keluarga berpenghasilan rendah. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana variasi kebijakan bantuan pendidikan regional memengaruhi tingkat partisipasi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah, dengan menguji apakah mekanisme distribusi yang lebih transparan meningkatkan akses dan hasil belajar (penelitian kuantitatif komparatif antar daerah). Selanjutnya, studi kualitatif longitudinal dapat meneliti peran modal sosial dan budaya yang dimiliki keluarga miskin dalam mempertahankan motivasi belajar anak selama masa transisi dari pendidikan menengah ke perguruan tinggi, sehingga dapat mengidentifikasi strategi adaptif yang dapat direplikasi. Akhirnya, penelitian interdisipliner dapat menyelidiki interaksi antara faktor ekonomi keluarga dan teknologi digital dalam konteks pembelajaran daring, untuk menentukan apakah penggunaan perangkat mobile secara efektif dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan, serta bagaimana intervensi pelatihan digital bagi orang tua dapat memperkuat dukungan belajar anak.. Penelitian ini menunjukkan bahwa status sosial ekonomi keluarga secara signifikan memengaruhi capaian pendidikan anak di Indonesia, dimana keluarga berpenghasilan rendah menghadapi hambatan biaya, fasilitas belajar yang tidak memadai, dan keterbatasan akses informasi.Dukungan moral dari orang tua, guru, dan lingkungan sosial terbukti dapat menyeimbangkan efek negatif tersebut dengan mempertahankan motivasi belajar serta keberlanjutan pendidikan anak.Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang adaptif, program bantuan yang transparan, serta peningkatan literasi pendidikan dan kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga untuk mengurangi ketimpangan pendidikan Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara status sosial ekonomi keluarga dan capaian pendidikan anak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih tingginya kesenjangan pendidikan di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kelurahan Sudimara Barat, Tangerang, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan ekonomi berdampak pada akses pendidikan, fasilitas belajar, serta peluang melanjutkan studi. Namun, dukungan sosial dari orang tua, guru, dan teman sebaya mampu menjaga motivasi belajar dan menjadi penyeimbang di tengah keterbatasan finansial. Penelitian ini menegaskan bahwa ketimpangan pendidikan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp 1x" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" alt="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-cf44a.webp" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-cf44a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-cf44a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-cf44a.webp 1x" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" alt="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-fc092.webp" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-fc092.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-fc092.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-fc092.webp 1x" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" alt="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55486-dukungan-lingkungan-sosial-keluarg" title="JURIS - Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak" target="_blank">Antara Kesempatan Dan Keterbatasan: Status Sosial Ekonomi Keluarga Dan Capaian Pendidikan Anak</a>: Beberapa arah penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai faktorAcfaktor yang memperkuat atau menghambat capaian pendidikan anak dari keluarga berpenghasilan rendah. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana variasi kebijakan bantuan pendidikan regional memengaruhi tingkat partisipasi siswa dari keluarga berpenghasilan rendah, dengan menguji apakah mekanisme distribusi yang lebih transparan meningkatkan akses dan hasil belajar (penelitian kuantitatif komparatif antar daerah). Selanjutnya, studi kualitatif longitudinal dapat meneliti peran modal sosial dan budaya yang dimiliki keluarga miskin dalam mempertahankan motivasi belajar anak selama masa transisi dari pendidikan menengah ke perguruan tinggi, sehingga dapat mengidentifikasi strategi adaptif yang dapat direplikasi. Akhirnya, penelitian interdisipliner dapat menyelidiki interaksi antara faktor ekonomi keluarga dan teknologi digital dalam konteks pembelajaran daring, untuk menentukan apakah penggunaan perangkat mobile secara efektif dapat mengurangi kesenjangan akses pendidikan, serta bagaimana intervensi pelatihan digital bagi orang tua dapat memperkuat dukungan belajar anak..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa status sosial ekonomi keluarga secara signifikan memengaruhi capaian pendidikan anak di Indonesia, dimana keluarga berpenghasilan rendah menghadapi hambatan biaya, fasilitas belajar yang tidak memadai, dan keterbatasan akses informasi.Dukungan moral dari orang tua, guru, dan lingkungan sosial terbukti dapat menyeimbangkan efek negatif tersebut dengan mempertahankan motivasi belajar serta keberlanjutan pendidikan anak.Oleh karena itu, diperlukan kebijakan pendidikan yang adaptif, program bantuan yang transparan, serta peningkatan literasi pendidikan dan kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga untuk mengurangi ketimpangan pendidikan
<br>Penelitian ini bertujuan menganalisis hubungan antara status sosial ekonomi keluarga dan capaian pendidikan anak pada masyarakat berpenghasilan rendah. Latar belakang penelitian ini berangkat dari masih tingginya kesenjangan pendidikan di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi keluarga. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus di Kelurahan Sudimara Barat, Tangerang, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterbatasan ekonomi berdampak pada akses pendidikan, fasilitas belajar, serta peluang melanjutkan studi. Namun, dukungan sosial dari orang tua, guru, dan teman sebaya mampu menjaga motivasi belajar dan menjadi penyeimbang di tengah keterbatasan finansial. Penelitian ini menegaskan bahwa ketimpangan pendidikan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp" type="image/webp" length="236196" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-b00d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-cf44a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/dukungan-lingkungan-sosial-keluarga-sistem-impleme-thumb-fc092.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-272-umn.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7056-jurnal-penelitian-pendidikan-sosial-humaniora.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55470-sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broi</link>
	<guid isPermaLink="false">74ad5b362b09e79945d948ea81739dc3</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:30:08 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ land changes ]]></category>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ agus rachmat ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,changes,content,land,main,rachmat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah:1. Menambahkan sistem pengukur kelembaban untuk mengetahui kelembaban udara kandang ayam karena pengaruh dari kipas.2. Membuat sistem pengatur suhu yang dapat berubah sesuai batasan umur ayam.3. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah:1. Menambahkan sistem pengukur kelembaban untuk mengetahui kelembaban udara kandang ayam karena pengaruh dari kipas.2. Membuat sistem pengatur suhu yang dapat berubah sesuai batasan umur ayam.3. Menambahkan sistem yang dapat mengirim hasil pembacaan suhu berbasis Internet of Things.Dengan menggabungkan ketiga saran tersebut, penelitian dapat fokus pada pengembangan sistem pengaturan suhu kandang ayam yang lebih canggih dan efisien. Sistem ini akan mampu menyesuaikan suhu kandang secara otomatis berdasarkan umur ayam, serta memberikan informasi suhu secara real-time melalui Internet of Things. Selain itu, sistem pengukur kelembaban akan membantu menjaga kondisi kandang yang optimal untuk pertumbuhan ayam.. Perangkat keras sistem pengatur suhu otomatis kandang ayam dapat berfungsi normal yaitu dapat menjaga kestabilan suhu sesuai dengan batas suhu yang ditentukan.Suhu kandang akan semakin cepat naik ketika suhu lingkungan semakin besar, dan sebaliknya suhu kandang akan semakin lama naik ketika suhu lingkungan semakin kecil.Dari 100 kali percobaan didapatkan nilai tingkat keakuratan sensor sebesar adalah 99 Ayam broiler merupakan jenis ayam ternak yang pertumbuhannya dipengaruhi oleh suhu lingkungan, sehingga pengaturan suhu kandang perlu dilakukan untuk menghindari turunnya produktivitas bahkan resiko kematian ayam ternak. Sistem pengatur suhu kandang menggunakan mikrokontroler ATmega 328, sensor suhu LM35, switch kipas / blower dan lampu pijar diatur dengan Relay. Jika suhu yang terukur diatas 290C, relay akan diperintahkan oleh mikrokontroler untuk menyalakan atau mematikan kipas/blower dan jika suhu yang terukur dibawah... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-22de2.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-22de2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-22de2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-22de2.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" alt="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" alt="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-474e9.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-474e9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-474e9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-474e9.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" alt="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55470-sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broi" title="JURIS - Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil" target="_blank">Rancang Bangun Pengatur Suhu Kandang Ayam Otomatis Untuk Perternakan Ayam Skala Kecil</a>: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah:1. Menambahkan sistem pengukur kelembaban untuk mengetahui kelembaban udara kandang ayam karena pengaruh dari kipas.2. Membuat sistem pengatur suhu yang dapat berubah sesuai batasan umur ayam.3. Menambahkan sistem yang dapat mengirim hasil pembacaan suhu berbasis Internet of Things.Dengan menggabungkan ketiga saran tersebut, penelitian dapat fokus pada pengembangan sistem pengaturan suhu kandang ayam yang lebih canggih dan efisien. Sistem ini akan mampu menyesuaikan suhu kandang secara otomatis berdasarkan umur ayam, serta memberikan informasi suhu secara real-time melalui Internet of Things. Selain itu, sistem pengukur kelembaban akan membantu menjaga kondisi kandang yang optimal untuk pertumbuhan ayam..
<br>Perangkat keras sistem pengatur suhu otomatis kandang ayam dapat berfungsi normal yaitu dapat menjaga kestabilan suhu sesuai dengan batas suhu yang ditentukan.Suhu kandang akan semakin cepat naik ketika suhu lingkungan semakin besar, dan sebaliknya suhu kandang akan semakin lama naik ketika suhu lingkungan semakin kecil.Dari 100 kali percobaan didapatkan nilai tingkat keakuratan sensor sebesar adalah 99
<br>Ayam broiler merupakan jenis ayam ternak yang pertumbuhannya dipengaruhi oleh suhu lingkungan, sehingga pengaturan suhu kandang perlu dilakukan untuk menghindari turunnya produktivitas bahkan resiko kematian ayam ternak. Sistem pengatur suhu kandang menggunakan mikrokontroler ATmega 328, sensor suhu LM35, switch kipas / blower dan lampu pijar diatur dengan Relay. Jika suhu yang terukur diatas 290C, relay akan diperintahkan oleh mikrokontroler untuk menyalakan atau mematikan kipas/blower dan jika suhu yang terukur dibawah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp" type="image/webp" length="49170" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-22de2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-aa53d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/7/sistem-rancang-bangun-pupuk-kandang-ayam-broiler-t-thumb-474e9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1438-usbypkp.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18462-techno-socio-ekonomika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu Kecamatan Lamuru Kabupaten Bone ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55477-dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental</link>
	<guid isPermaLink="false">175a75e1f6bb82a45fbbfcd43d8a9b8a</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 18:06:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ita novianti ]]></category>
	<category><![CDATA[ imran amin ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,imran,ita,novianti,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki efektivitas modul edukasi yang disesuaikan dengan bahasa lokal dan media visual khusus untuk kelompok lansia di daerah pedesaan, guna mengetahui apakah pendekatan tersebut meningkatkan pemahaman dibandingkan metode ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki efektivitas modul edukasi yang disesuaikan dengan bahasa lokal dan media visual khusus untuk kelompok lansia di daerah pedesaan, guna mengetahui apakah pendekatan tersebut meningkatkan pemahaman dibandingkan metode konvensional; selanjutnya, diperlukan studi longitudinal untuk mengukur retensi pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat terkait penggunaan handphone dan pemahaman risiko radiasi selama enam hingga dua belas bulan setelah intervensi, sehingga dapat menilai keberlanjutan dampak edukasi; terakhir, dapat dieksplorasi perbandingan antara aplikasi edukasi interaktif berbasis smartphone dengan penyuluhan tatap muka tradisional dalam meningkatkan pengetahuan pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah, guna menentukan metode yang paling efektif dan efisien untuk memperluas jangkauan edukasi kesehatan di wilayah dengan akses terbatas.. Pemahaman masyarakat tentang alat radiologi dan risiko radiasi handphone dipengaruhi oleh usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan, dengan kelompok usia produktif, lulusan SMA/ perguruan tinggi, serta PNS atau tidak bekerja menunjukkan pemahaman tertinggi, sementara lansia dan petani menunjukkan pemahaman rendah.Program pengabdian masyarakat berhasil meningkatkan pengetahuan, namun diperlukan strategi edukasi yang lebih adaptif dan disesuaikan dengan karakteristik demografis untuk memastikan materi dapat dipahami oleh semua kelompok.Pendekatan yang memperhatikan perbedaan usia, tingkat pendidikan, dan pekerjaan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan kesehatan di komunitas pedesaan Tingkat pemahaman masyarakat pedesaan mengenai fungsi alat radiologi serta risiko kesehatan akibat paparan radiasi, baik dari prosedur medis maupun penggunaan perangkat elektronik seperti telepon seluler, masih tergolong rendah. Rendahnya pengetahuan ini memicu kekhawatiran berlebihan terhadap potensi bahaya radiasi handphone, khususnya bagi kesehatan mata. Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan yang dirancang untuk memberikan edukasi mengenai alat radiologi dan risiko radiasi elektronik. Kegiatan ini menggunakan metode... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-53a2b.webp" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-53a2b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-53a2b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-53a2b.webp 1x" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" alt="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp 1x" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" alt="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-4f8b8.webp" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-4f8b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-4f8b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-4f8b8.webp 1x" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" alt="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55477-dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental" title="JURIS - Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone" target="_blank">Edukasi Alat Radiologi dan Perlindungan Radiasi Handphone di Desa Massenreng Pulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki efektivitas modul edukasi yang disesuaikan dengan bahasa lokal dan media visual khusus untuk kelompok lansia di daerah pedesaan, guna mengetahui apakah pendekatan tersebut meningkatkan pemahaman dibandingkan metode konvensional; selanjutnya, diperlukan studi longitudinal untuk mengukur retensi pengetahuan dan perubahan perilaku masyarakat terkait penggunaan handphone dan pemahaman risiko radiasi selama enam hingga dua belas bulan setelah intervensi, sehingga dapat menilai keberlanjutan dampak edukasi; terakhir, dapat dieksplorasi perbandingan antara aplikasi edukasi interaktif berbasis smartphone dengan penyuluhan tatap muka tradisional dalam meningkatkan pengetahuan pada kelompok dengan tingkat pendidikan rendah, guna menentukan metode yang paling efektif dan efisien untuk memperluas jangkauan edukasi kesehatan di wilayah dengan akses terbatas..
<br>Pemahaman masyarakat tentang alat radiologi dan risiko radiasi handphone dipengaruhi oleh usia, tingkat pendidikan, dan jenis pekerjaan, dengan kelompok usia produktif, lulusan SMA/ perguruan tinggi, serta PNS atau tidak bekerja menunjukkan pemahaman tertinggi, sementara lansia dan petani menunjukkan pemahaman rendah.Program pengabdian masyarakat berhasil meningkatkan pengetahuan, namun diperlukan strategi edukasi yang lebih adaptif dan disesuaikan dengan karakteristik demografis untuk memastikan materi dapat dipahami oleh semua kelompok.Pendekatan yang memperhatikan perbedaan usia, tingkat pendidikan, dan pekerjaan sangat penting untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan kesehatan di komunitas pedesaan
<br>Tingkat pemahaman masyarakat pedesaan mengenai fungsi alat radiologi serta risiko kesehatan akibat paparan radiasi, baik dari prosedur medis maupun penggunaan perangkat elektronik seperti telepon seluler, masih tergolong rendah. Rendahnya pengetahuan ini memicu kekhawatiran berlebihan terhadap potensi bahaya radiasi handphone, khususnya bagi kesehatan mata. Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, dilaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bentuk penyuluhan kesehatan yang dirancang untuk memberikan edukasi mengenai alat radiologi dan risiko radiasi elektronik. Kegiatan ini menggunakan metode...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp" type="image/webp" length="84180" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-53a2b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-aea6a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/4/dosis-radiasi-elektron-edukasi-kesehatan-mental-mo-thumb-4f8b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2118-poltekmu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10029-lontara-abdimas-jurnal-pengabdian-masyarakat.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55469-warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-caga</link>
	<guid isPermaLink="false">c9ffa45d453f3a424124f6a0940883c6</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 17:53:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ gio griptoni ]]></category>
	<category><![CDATA[ abstrak view ]]></category>
	<category><![CDATA[ pn ckr ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,ckr,gio,griptoni,pn,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas mekanisme koordinasi antar stakeholder dalam proses penerbitan IMB di kawasan cagar budaya Yogyakarta dengan pendekatan campuran antara survei lapangan dan analisis kebijakan, sehingga dapat mengidentifikasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas mekanisme koordinasi antar stakeholder dalam proses penerbitan IMB di kawasan cagar budaya Yogyakarta dengan pendekatan campuran antara survei lapangan dan analisis kebijakan, sehingga dapat mengidentifikasi hambatan praktis dan peluang perbaikan. Selanjutnya, perlu dilakukan studi komparatif mengenai pengaruh praktik korupsi informal, seperti suap, terhadap tingkat kepatuhan perizinan bangunan di zona heritage, menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif untuk menilai dampaknya pada integritas regulasi. Selain itu, pengembangan sistem pendukung keputusan berbasis GIS yang memetakan batas zona cagar budaya dan mengkalkulasi kelayakan tinggi bangunan dapat diuji coba pada beberapa proyek konstruksi sebagai pilot, guna menilai kegunaan teknologi ini dalam meminimalkan pelanggaran peraturan tata ruang.. Apartemen Royal Kedhaton adalah proyek pembangunan bangunan kombinasi semi apartemen yang dikelola oleh PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT Summarecon Agung Tbk yang terletak di jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta.Apartemen Royal Kedhaton ini dibangun sebanyak 13 lantai yang dimana hal ini tidak sesuai dengan peraturan daerah kota Yogyakarta nomor 2 tahun 2012 tentang bangunan gedung terkait ketinggian bangunan di kawasan penyangga cagar budaya.Untuk itu perlu adanya kolaborasi dan koordinasi dari para stakeholder atau para pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran tata ruang dan pemberian sanksi yang tegas kepada para pelaku Apartemen Royal Kedhaton tidak memenuhi syarat-syarat memperoleh IMB dan syarat bangunan yang didirikan di kawasan cagar budaya yang diatur dalam perda Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis syarat memperoleh IMB yang sebenarnya dan syarat mendirikan bangunan di kawasan cagar budaya. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normatif, yaitu metode yang menitik beratkan pada analisis terhadap norma-norma hukum yang tertuang pada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, teori-teori hukum yang berhubungan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-05cb7.webp" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-05cb7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-05cb7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-05cb7.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" alt="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" alt="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-496c5.webp" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-496c5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-496c5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-496c5.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" alt="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55469-warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-caga" title="JURIS - Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012" target="_blank">Analisis Kepatuhan Persyaratan Izin Mendirikan Bangunan: Studi Kasus Apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2012</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas mekanisme koordinasi antar stakeholder dalam proses penerbitan IMB di kawasan cagar budaya Yogyakarta dengan pendekatan campuran antara survei lapangan dan analisis kebijakan, sehingga dapat mengidentifikasi hambatan praktis dan peluang perbaikan. Selanjutnya, perlu dilakukan studi komparatif mengenai pengaruh praktik korupsi informal, seperti suap, terhadap tingkat kepatuhan perizinan bangunan di zona heritage, menggunakan metodologi kualitatif dan kuantitatif untuk menilai dampaknya pada integritas regulasi. Selain itu, pengembangan sistem pendukung keputusan berbasis GIS yang memetakan batas zona cagar budaya dan mengkalkulasi kelayakan tinggi bangunan dapat diuji coba pada beberapa proyek konstruksi sebagai pilot, guna menilai kegunaan teknologi ini dalam meminimalkan pelanggaran peraturan tata ruang..
<br>Apartemen Royal Kedhaton adalah proyek pembangunan bangunan kombinasi semi apartemen yang dikelola oleh PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT Summarecon Agung Tbk yang terletak di jalan Kemetiran Lor, Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta.Apartemen Royal Kedhaton ini dibangun sebanyak 13 lantai yang dimana hal ini tidak sesuai dengan peraturan daerah kota Yogyakarta nomor 2 tahun 2012 tentang bangunan gedung terkait ketinggian bangunan di kawasan penyangga cagar budaya.Untuk itu perlu adanya kolaborasi dan koordinasi dari para stakeholder atau para pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran tata ruang dan pemberian sanksi yang tegas kepada para pelaku
<br>Apartemen Royal Kedhaton tidak memenuhi syarat-syarat memperoleh IMB dan syarat bangunan yang didirikan di kawasan cagar budaya yang diatur dalam perda Yogyakarta. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis syarat memperoleh IMB yang sebenarnya dan syarat mendirikan bangunan di kawasan cagar budaya. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode yuridis normatif, yaitu metode yang menitik beratkan pada analisis terhadap norma-norma hukum yang tertuang pada peraturan perundang-undangan, asas-asas hukum, teori-teori hukum yang berhubungan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp" type="image/webp" length="63984" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-05cb7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-4f051.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/warga-budaya-yogyakarta-bangunan-cagar-apartemen-i-thumb-496c5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1588-mejailmiah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8108-adagium-jurnal-ilmiah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual Interpretasi Nilai Nilai Budaya Gorontalo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual Interpretasi Nilai Nilai Budaya Gorontalo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual Interpretasi Nilai Nilai Budaya Gorontalo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55488-walima-huyula-akuntabilitas-spiritual</link>
	<guid isPermaLink="false">d9155fc6d6b62d955fbfe4ce1a9f7dd2</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 17:20:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ andri zainal ]]></category>
	<category><![CDATA[ nadya fatika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andri,content,fatika,main,nadya,zainal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menyelidiki bagaimana praktik Walima berkontribusi terhadap ketahanan komunitas dan peningkatan modal sosial di Gorontalo dengan menggunakan pendekatan campuran yang menggabungkan survei kuantitatif serta wawancara mendalam; ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo: Penelitian lanjutan dapat menyelidiki bagaimana praktik Walima berkontribusi terhadap ketahanan komunitas dan peningkatan modal sosial di Gorontalo dengan menggunakan pendekatan campuran yang menggabungkan survei kuantitatif serta wawancara mendalam; selanjutnya, studi komparatif antara tradisi Walima dan tradisi akuntabilitas spiritual serupa di wilayah Indonesia lain dapat diadakan untuk mengidentifikasi mekanisme umum serta adaptasi budaya yang unik, yang dapat memperkaya teori akuntabilitas berbasis budaya; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi kemungkinan integrasi konsep akuntabilitas spiritual yang dihasilkan dari Walima ke dalam kerangka akuntansi formal atau model tanggung jawab sosial perusahaan, dengan menilai kelayakan implementasi serta dampak potensialnya terhadap praktik akuntansi dan etika bisnis.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi Walima di Gorontalo mengintegrasikan nilai spiritual, nilai sosialAcbudaya, dan nilai akuntabilitas spiritual.Nilai spiritual tercermin melalui rasa syukur, sedekah, dan keikhlasan yang diwujudkan dalam kontribusi sukarela, sementara nilai sosialAcbudaya menekankan kebersamaan dan gotongAcroyong, dan akuntabilitas spiritual diwujudkan melalui pertanggungjawaban nonAcmoneter informal berbasis nilai.Dengan demikian, Walima dapat dipahami sebagai bentuk akuntansi spiritual berbasis kearifan lokal yang memperluas makna akuntabilitas melampaui pencatatan keuangan formal Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi Walima sebagai praktik akuntabilitas spiritual berbasis kearifan lokal Gorontalo melalui paradigma spiritualisme. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review terhadap publikasi ilmiah yang relevan pada periode 2015Ae2024. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi nilai-nilai utama yang terkandung dalam tradisi Walima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walima memuat tiga nilai utama, yaitu nilai spiritual, nilai sosial-budaya, dan nilai akuntabilitas spiritual. Nilai spiritual tercermin melalui praktik syukur, sedekah, keikhlasan, dan kecintaan kepada... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp" title="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp 1x" title="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" alt="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-58186.webp" title="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-58186.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-58186.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-58186.webp 1x" title="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" alt="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55488-walima-huyula-akuntabilitas-spiritual" title="JURIS - Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo" target="_blank">Tradisi Walima Sebagai Basis Akuntabilitas Spiritual: Interpretasi Nilai-Nilai Budaya Gorontalo</a>: Penelitian lanjutan dapat menyelidiki bagaimana praktik Walima berkontribusi terhadap ketahanan komunitas dan peningkatan modal sosial di Gorontalo dengan menggunakan pendekatan campuran yang menggabungkan survei kuantitatif serta wawancara mendalam; selanjutnya, studi komparatif antara tradisi Walima dan tradisi akuntabilitas spiritual serupa di wilayah Indonesia lain dapat diadakan untuk mengidentifikasi mekanisme umum serta adaptasi budaya yang unik, yang dapat memperkaya teori akuntabilitas berbasis budaya; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi kemungkinan integrasi konsep akuntabilitas spiritual yang dihasilkan dari Walima ke dalam kerangka akuntansi formal atau model tanggung jawab sosial perusahaan, dengan menilai kelayakan implementasi serta dampak potensialnya terhadap praktik akuntansi dan etika bisnis..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa tradisi Walima di Gorontalo mengintegrasikan nilai spiritual, nilai sosialAcbudaya, dan nilai akuntabilitas spiritual.Nilai spiritual tercermin melalui rasa syukur, sedekah, dan keikhlasan yang diwujudkan dalam kontribusi sukarela, sementara nilai sosialAcbudaya menekankan kebersamaan dan gotongAcroyong, dan akuntabilitas spiritual diwujudkan melalui pertanggungjawaban nonAcmoneter informal berbasis nilai.Dengan demikian, Walima dapat dipahami sebagai bentuk akuntansi spiritual berbasis kearifan lokal yang memperluas makna akuntabilitas melampaui pencatatan keuangan formal
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tradisi Walima sebagai praktik akuntabilitas spiritual berbasis kearifan lokal Gorontalo melalui paradigma spiritualisme. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review terhadap publikasi ilmiah yang relevan pada periode 2015Ae2024. Analisis data dilakukan dengan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi nilai-nilai utama yang terkandung dalam tradisi Walima. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walima memuat tiga nilai utama, yaitu nilai spiritual, nilai sosial-budaya, dan nilai akuntabilitas spiritual. Nilai spiritual tercermin melalui praktik syukur, sedekah, keikhlasan, dan kecintaan kepada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp" type="image/webp" length="190890" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-6ca25.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/walima-huyula-akuntabilitas-spiritual-sosial-buday-thumb-58186.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-272-umn.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7056-jurnal-penelitian-pendidikan-sosial-humaniora.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55476-batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und</link>
	<guid isPermaLink="false">5dd550358bdd1fe45648724080b7969f</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 17:18:54 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ gio griptoni ]]></category>
	<category><![CDATA[ abstrak view ]]></category>
	<category><![CDATA[ pn ckr ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,ckr,gio,griptoni,pn,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengurangi angka perkawinan anak di bawah umur, perlu dipertimbangkan penghapusan dispensasi perkawinan. Dispensasi dianggap dapat melindungi perkawinan anak di bawah umur melalui Pasal 7 ayat (2), namun dampaknya dapat merugikan berbagai aspek ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral: Untuk mengurangi angka perkawinan anak di bawah umur, perlu dipertimbangkan penghapusan dispensasi perkawinan. Dispensasi dianggap dapat melindungi perkawinan anak di bawah umur melalui Pasal 7 ayat (2), namun dampaknya dapat merugikan berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini dan mendorong penerapan regulasi yang efektif dalam melindungi hak-hak anak. Terakhir, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak psikologis dan sosial pernikahan dini terhadap pasangan muda, serta strategi intervensi yang dapat diterapkan untuk mendukung kesejahteraan mereka.. Penaikan usia minimal menikah dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan mengurangi angka perkawinan anak di bawah umur.Namun, celah dalam Pasal 7 ayat (2) yang memungkinkan dispensasi perkawinan menciptakan tantangan.Data menunjukkan pada tahun 2022, sekitar 52 ribu perkara dispensasi diajukan, banyak didorong oleh faktor cinta, kehamilan, dan alasan ekonomi.Efektivitas hukum tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada struktur dan budaya hukum yang mendukung implementasinya.Aspek moral dalam pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur sangat penting, karena tindakan ini sering kali mengabaikan prinsip-prinsip dasar perlindungan hak anak dan tanggung jawab sosial.Pernikahan di bawah umur yang mendapatkan dispensasi berdampak signifikan pada pasangan muda, baik secara sosial maupun psikologis.Mereka sering menghadapi penilaian negatif dari masyarakat, terutama di kalangan yang berpendidikan rendah, yang dapat menyebabkan tekanan sosial dan isolasi.Secara psikologis, pernikahan dini meningkatkan risiko depresi dan mengganggu kemampuan mereka dalam mengelola konflik serta membangun hubungan keluarga yang harmonis.Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak anak dan pencegahan pernikahan dini sangat penting untuk kesejahteraan generasi mendatang Undang-undang perkawinan telah mengalami perubahan, khususnya dalam mengatur mengenai minimal usia. Sebelum perubahan, undang-undang mengatur usia minimal perkawinan laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun untuk kedua jenis kelamin. Meskipun usia minimal naik, masih banyak perkawinan anak di bawah umur, baik legal maupun tidak. Hal ini karena masih berlakunya dispensasi perkawinan yang diberikan oleh pengadilan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-6cbe9.webp" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-6cbe9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-6cbe9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-6cbe9.webp 1x" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" alt="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp 1x" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" alt="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b73c3.webp" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b73c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b73c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b73c3.webp 1x" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" alt="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55476-batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und" title="JURIS - Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral" target="_blank">Ketidaksetujuan terhadap Dispensasi Perkawinan di Bawah Umur Ditinjau dari Aspek Hukum dan Moral</a>: Untuk mengurangi angka perkawinan anak di bawah umur, perlu dipertimbangkan penghapusan dispensasi perkawinan. Dispensasi dianggap dapat melindungi perkawinan anak di bawah umur melalui Pasal 7 ayat (2), namun dampaknya dapat merugikan berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya. Selain itu, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini dan mendorong penerapan regulasi yang efektif dalam melindungi hak-hak anak. Terakhir, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang dampak psikologis dan sosial pernikahan dini terhadap pasangan muda, serta strategi intervensi yang dapat diterapkan untuk mendukung kesejahteraan mereka..
<br>Penaikan usia minimal menikah dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 bertujuan mengurangi angka perkawinan anak di bawah umur.Namun, celah dalam Pasal 7 ayat (2) yang memungkinkan dispensasi perkawinan menciptakan tantangan.Data menunjukkan pada tahun 2022, sekitar 52 ribu perkara dispensasi diajukan, banyak didorong oleh faktor cinta, kehamilan, dan alasan ekonomi.Efektivitas hukum tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada struktur dan budaya hukum yang mendukung implementasinya.Aspek moral dalam pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur sangat penting, karena tindakan ini sering kali mengabaikan prinsip-prinsip dasar perlindungan hak anak dan tanggung jawab sosial.Pernikahan di bawah umur yang mendapatkan dispensasi berdampak signifikan pada pasangan muda, baik secara sosial maupun psikologis.Mereka sering menghadapi penilaian negatif dari masyarakat, terutama di kalangan yang berpendidikan rendah, yang dapat menyebabkan tekanan sosial dan isolasi.Secara psikologis, pernikahan dini meningkatkan risiko depresi dan mengganggu kemampuan mereka dalam mengelola konflik serta membangun hubungan keluarga yang harmonis.Oleh karena itu, perlindungan terhadap hak anak dan pencegahan pernikahan dini sangat penting untuk kesejahteraan generasi mendatang
<br>Undang-undang perkawinan telah mengalami perubahan, khususnya dalam mengatur mengenai minimal usia. Sebelum perubahan, undang-undang mengatur usia minimal perkawinan laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimal perkawinan 19 tahun untuk kedua jenis kelamin. Meskipun usia minimal naik, masih banyak perkawinan anak di bawah umur, baik legal maupun tidak. Hal ini karena masih berlakunya dispensasi perkawinan yang diberikan oleh pengadilan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp" type="image/webp" length="61398" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-6cbe9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b5834.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/batas-minimal-usia-dispensasi-perkawinan-moral-und-thumb-b73c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1588-mejailmiah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8108-adagium-jurnal-ilmiah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55479-perilaku-konsumtif-fenomena-ido</link>
	<guid isPermaLink="false">1e1c6a61e72c74c35a4fa3a2a021ec36</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 17:06:40 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ andri zainal ]]></category>
	<category><![CDATA[ nadya fatika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andri,content,fatika,main,nadya,zainal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif penggemar idol group, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif penggemar idol group, seperti motivasi, emosi, dan identitas diri. Kedua, penelitian dapat fokus pada dinamika sosial dalam komunitas penggemar, termasuk norma kelompok, rasa kebersamaan, dan kebutuhan akan identitas dalam komunitas fandom. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi lebih dalam tentang peran simbolik dan nilai tanda (sign value) dalam perilaku konsumtif penggemar, serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi keputusan pembelian dan ekspresi identitas dalam komunitas fandom.. Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku konsumtif penggemar JKT48 dalam komunitas Team48 Karawang dipengaruhi secara signifikan oleh adanya keterikatan emosional yang terjalin antara penggemar dan idola.Relasi kedekatan tersebut membentuk dorongan afektif untuk terus membeli merchandise, mengikuti event, hingga berpartisipasi dalam aktivitas interaksi penggemar dan idolanya.Hal ini seperti yang dijelaskan oleh teori kelekatan yang dikemukakan oleh John Bowlby, di mana figur idola berperan sebagai attachment figure yang memberikan rasa nyaman, kedekatan emosional, serta kebutuhan psikologis akan keberadaan sosok yang dianggap penting.Merchandise dan interaksi langsung dengan idola kemudian menjadi transitional object yang berfungsi untuk mempertahankan kedekatan antara penggemar dan idol yang didukung.Di sisi lain, perilaku konsumtif yang ditampilkan para penggemar JKT48 juga menunjukkan dorongan impulsif yang tidak hanya didasari nilai guna, namun sarat makna simbolik yang terdapat pada barang tersebut.Hal ini sejalan dengan pandangan Jean Baudrillard mengenai konsumsi, bahwa tindakan membeli tidak lagi digerakkan oleh fungsi material, tetapi oleh sign value dan representasi identitas.Merchandise JKT48 menjadi simbol loyalitas, prestise, dan bentuk eksistensi sosial dalam komunitas fandom.Dengan demikian, konsumsi dalam budaya fandom berfungsi sebagai medium ekspresi diri serta penegasan status sebagai bagian dari kelompok sosial tertentu Popularitas idol group seringkali memicu perilaku konsumtif di kalangan penggemarnya. Hal tersebut, dapat juga dipengaruhi oleh hubungan kelekatan yang dirasakan oleh penggemar terhadap idola. Fenomena perilaku ini juga ditemukan pada penggemar JKT48 (sister group AKB48). Penggemar cenderung mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli merchandise tersebut, meskipun barang-barang tersebut bukan merupakan kebutuhan dasar (sandang-pangan-papan). Subjek dalam penelitian ini adalah penggemar JKT48 dalam komunitas Team48 Karawang yang sudah memiliki penghasilan bulanan dan menunjukkan perilaku konsumtif terhadap pembelian merchandise maupun keikutsertaan dalam... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e877e.webp" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e877e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e877e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e877e.webp 1x" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" alt="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp 1x" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" alt="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e5e35.webp" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e5e35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e5e35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e5e35.webp 1x" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" alt="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55479-perilaku-konsumtif-fenomena-ido" title="JURIS - Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang" target="_blank">Identifikasi Perilaku Konsumtif dan Kelekatan Penggemar terhadap Idol Group JKT48 di Komunitas Team48 Karawang</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis lebih lanjut faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif penggemar idol group, seperti motivasi, emosi, dan identitas diri. Kedua, penelitian dapat fokus pada dinamika sosial dalam komunitas penggemar, termasuk norma kelompok, rasa kebersamaan, dan kebutuhan akan identitas dalam komunitas fandom. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi lebih dalam tentang peran simbolik dan nilai tanda (sign value) dalam perilaku konsumtif penggemar, serta bagaimana hal tersebut mempengaruhi keputusan pembelian dan ekspresi identitas dalam komunitas fandom..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku konsumtif penggemar JKT48 dalam komunitas Team48 Karawang dipengaruhi secara signifikan oleh adanya keterikatan emosional yang terjalin antara penggemar dan idola.Relasi kedekatan tersebut membentuk dorongan afektif untuk terus membeli merchandise, mengikuti event, hingga berpartisipasi dalam aktivitas interaksi penggemar dan idolanya.Hal ini seperti yang dijelaskan oleh teori kelekatan yang dikemukakan oleh John Bowlby, di mana figur idola berperan sebagai attachment figure yang memberikan rasa nyaman, kedekatan emosional, serta kebutuhan psikologis akan keberadaan sosok yang dianggap penting.Merchandise dan interaksi langsung dengan idola kemudian menjadi transitional object yang berfungsi untuk mempertahankan kedekatan antara penggemar dan idol yang didukung.Di sisi lain, perilaku konsumtif yang ditampilkan para penggemar JKT48 juga menunjukkan dorongan impulsif yang tidak hanya didasari nilai guna, namun sarat makna simbolik yang terdapat pada barang tersebut.Hal ini sejalan dengan pandangan Jean Baudrillard mengenai konsumsi, bahwa tindakan membeli tidak lagi digerakkan oleh fungsi material, tetapi oleh sign value dan representasi identitas.Merchandise JKT48 menjadi simbol loyalitas, prestise, dan bentuk eksistensi sosial dalam komunitas fandom.Dengan demikian, konsumsi dalam budaya fandom berfungsi sebagai medium ekspresi diri serta penegasan status sebagai bagian dari kelompok sosial tertentu
<br>Popularitas idol group seringkali memicu perilaku konsumtif di kalangan penggemarnya. Hal tersebut, dapat juga dipengaruhi oleh hubungan kelekatan yang dirasakan oleh penggemar terhadap idola. Fenomena perilaku ini juga ditemukan pada penggemar JKT48 (sister group AKB48). Penggemar cenderung mengeluarkan sejumlah uang untuk membeli merchandise tersebut, meskipun barang-barang tersebut bukan merupakan kebutuhan dasar (sandang-pangan-papan). Subjek dalam penelitian ini adalah penggemar JKT48 dalam komunitas Team48 Karawang yang sudah memiliki penghasilan bulanan dan menunjukkan perilaku konsumtif terhadap pembelian merchandise maupun keikutsertaan dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp" type="image/webp" length="106464" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e877e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-637b5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/perilaku-konsumtif-fenomena-idol-merchandise-value-thumb-e5e35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-272-umn.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7056-jurnal-penelitian-pendidikan-sosial-humaniora.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55475-integritas-sistem-ballast-peradilan</link>
	<guid isPermaLink="false">cb386151dc6890a67462ef64b6ffa155</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:54:00 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ gio griptoni ]]></category>
	<category><![CDATA[ abstrak view ]]></category>
	<category><![CDATA[ pn ckr ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,ckr,gio,griptoni,pn,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum di Indonesia, diperlukan reformasi birokrasi dalam lembaga penegak hukum. Reformasi ini dapat mencakup peningkatan kompetensi dan integritas hakim serta jaksa melalui pendidikan dan pelatihan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia: Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum di Indonesia, diperlukan reformasi birokrasi dalam lembaga penegak hukum. Reformasi ini dapat mencakup peningkatan kompetensi dan integritas hakim serta jaksa melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja mereka. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan, termasuk dengan membuka akses publik terhadap informasi dan dokumen peradilan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses penegakan hukum, serta membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan terpercaya.. Menyoroti peran krusial yang dimainkan oleh hakim dan jaksa dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan proses hukum di Indonesia.Dapat ditarik hasil akhir dari penelitian tentang alur penegakan hukum dalam kasus pidana dimulai dengan penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang kemudian diikuti oleh peran jaksa dalam penuntutan.Sinergi antara jaksa dan hakim dalam proses peradilan pidana sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan adil.Jaksa bertugas memastikan bahwa dakwaan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dan memenuhi syarat hukum, sedangkan hakim memiliki kewajiban untuk membuat keputusan yang adil berdasarkan fakta dan bukti yang disajikan.Oleh karena itu, penegakan hukum dalam kasus pidana di Indonesia memerlukan kerja sama yang erat dan profesional antara kedua lembaga ini untuk menjaga integritas sistem peradilan, melindungi hak-hak individu, serta menciptakan keadilan sosial di masyarakat Penegakan hukum di Indonesia telah lama menjadi tantangan yang tidak dapat dipungkiri dalam diskusi hukum. Hal ini dikarenakan proses penegakan hukum di Indonesia merupakan prosedur yang sangat rumit dan multifaset, yang melibatkan beberapa pihak dengan peran dan tanggung jawab yang saling terkait. Dalam praktiknya, sistem penegakan hukum di Indonesia tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya, sehingga sering kali menimbulkan inefisiensi dan ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan dari cara kerja sistem hukum yang berlaku, menyebabkan kekuatan mengikat dari hukum serta transparansinya dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif dan menggunakan metodologi deskriptif-analitis yang pada hakikatnya bersifat normatif. Penelitian ini melibatkan pengumpulan data dari literatur hukum yang ada melalui telaah pustaka yang komprehensif... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-17d44.webp" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-17d44.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-17d44.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-17d44.webp 1x" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" alt="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-42317.webp" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-42317.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-42317.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-42317.webp 1x" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" alt="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp 1x" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" alt="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55475-integritas-sistem-ballast-peradilan" title="JURIS - Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia" target="_blank">Alur Penegakan Hukum dalam Kasus Pidana Berdasarkan Tugas serta Fungsi dari Hakim dan Jaksa di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi penegakan hukum di Indonesia, diperlukan reformasi birokrasi dalam lembaga penegak hukum. Reformasi ini dapat mencakup peningkatan kompetensi dan integritas hakim serta jaksa melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai, serta peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja mereka. Selain itu, penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan, termasuk dengan membuka akses publik terhadap informasi dan dokumen peradilan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih memahami dan terlibat dalam proses penegakan hukum, serta membantu menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan terpercaya..
<br>Menyoroti peran krusial yang dimainkan oleh hakim dan jaksa dalam memastikan keadilan dan keberlanjutan proses hukum di Indonesia.Dapat ditarik hasil akhir dari penelitian tentang alur penegakan hukum dalam kasus pidana dimulai dengan penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, yang kemudian diikuti oleh peran jaksa dalam penuntutan.Sinergi antara jaksa dan hakim dalam proses peradilan pidana sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan adil.Jaksa bertugas memastikan bahwa dakwaan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat dan memenuhi syarat hukum, sedangkan hakim memiliki kewajiban untuk membuat keputusan yang adil berdasarkan fakta dan bukti yang disajikan.Oleh karena itu, penegakan hukum dalam kasus pidana di Indonesia memerlukan kerja sama yang erat dan profesional antara kedua lembaga ini untuk menjaga integritas sistem peradilan, melindungi hak-hak individu, serta menciptakan keadilan sosial di masyarakat
<br>Penegakan hukum di Indonesia telah lama menjadi tantangan yang tidak dapat dipungkiri dalam diskusi hukum. Hal ini dikarenakan proses penegakan hukum di Indonesia merupakan prosedur yang sangat rumit dan multifaset, yang melibatkan beberapa pihak dengan peran dan tanggung jawab yang saling terkait. Dalam praktiknya, sistem penegakan hukum di Indonesia tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya, sehingga sering kali menimbulkan inefisiensi dan ketidaksesuaian antara harapan dan kenyataan dari cara kerja sistem hukum yang berlaku, menyebabkan kekuatan mengikat dari hukum serta transparansinya dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan kualitatif dan menggunakan metodologi deskriptif-analitis yang pada hakikatnya bersifat normatif. Penelitian ini melibatkan pengumpulan data dari literatur hukum yang ada melalui telaah pustaka yang komprehensif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp" type="image/webp" length="56396" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-17d44.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-42317.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/e/integritas-sistem-ballast-peradilan-hubungan-indus-thumb-48065.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1588-mejailmiah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8108-adagium-jurnal-ilmiah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Negosiasi Islam dan Budaya Ritual Baayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Negosiasi Islam dan Budaya Ritual Baayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Negosiasi Islam dan Budaya Ritual Baayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55484-aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik</link>
	<guid isPermaLink="false">131b4a4df61065f8d2a0aab492af811b</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:48:57 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ andri zainal ]]></category>
	<category><![CDATA[ nadya fatika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andri,content,fatika,main,nadya,zainal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara ritual Ba'ayun dengan ritual-ritual serupa di daerah lain di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki keragaman budaya dan agama yang tinggi. Studi komparatif ini dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba'ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara ritual Ba'ayun dengan ritual-ritual serupa di daerah lain di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki keragaman budaya dan agama yang tinggi. Studi komparatif ini dapat membantu memahami bagaimana ritual-ritual tersebut berfungsi sebagai media pembentukan karakter religius dan identitas pemuda di berbagai konteks sosial dan budaya. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada aspek-aspek spesifik dari ritual Ba'ayun, seperti peran ulama dalam memediasi adat dengan prinsip 'urf sahih, atau bagaimana ritual ini membantu mengkonstruksi identitas komunitas yang kaya dan beragam di tengah modernisasi. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana ritual Ba'ayun berfungsi sebagai sarana inovasi budaya yang sejalan dengan perkembangan zaman, dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam konteks pendidikan karakter religius di kalangan generasi muda.. Ritual Ba'ayun di Kalimantan Selatan merupakan manifestasi nyata dari negosiasi harmonis dan dinamis antara ajaran Islam yang normatif dengan kebudayaan lokal masyarakat Banjar.Berdasarkan hasil analisis mendalam, penelitian ini menyimpulkan bahwa Ba'ayun bukan sekadar upacara fisik tradisional atau perayaan simbolis semata, melainkan sebuah instrumen strategis yang hidup dalam masyarakat untuk internalisasi nilai-nilai karakter religius sejak usia dini.Proses negosiasi ini menunjukkan kemampuan luar biasa dari masyarakat Banjar dalam mengadopsi prinsip-prinsip Islam ke dalam wadah budaya lokal tanpa menghilangkan esensi dari kedua belah pihak.Praktik ini membuktikan bahwa Islam di Kalimantan Selatan telah mengalami proses pribumisasi yang sehat, tidak datang untuk menghancurkan tradisi, melainkan memberikan nyawa dan ruh baru pada adat istiadat yang sudah ada, sehingga menciptakan identitas hibrida yang kokoh dan relevan dengan tantangan zaman.Lebih lanjut, keberhasilan Ba'ayun sebagai media pembangunan karakter religius terletak pada mekanisme pendidikannya yang sangat integratif, yang menggabungkan metode pedagogi formal dan informal secara berkelanjutan.Di dalam ritual ini, terjadi proses transmisi nilai yang sangat terstruktur namun bersifat persuasif, yang mencakup tiga domain utama pengembangan karakter manusia yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action.Melalui pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, asmaul husna, serta syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang mengiringi prosesi ayunan, peserta ritual terutama anak-anak dan pemuda secara tidak sadar diajak untuk memahami prinsip-prinsip ketuhanan dan kemanusiaan (moral knowing).Secara emosional, keterlibatan keluarga besar dan suasana religius yang kental menumbuhkan rasa cinta dan keterikatan terhadap nilai-nilai agama (moral feeling), yang pada akhirnya diharapkan dapat termanifestasi dalam perilaku sehari-hari yang santun dan berakhlak mulia (moral action).Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lisan dan performatif dalam Ba'ayun memiliki kekuatan yang setara dengan pendidikan di madrasah formal dalam menanamkan kecintaan pada agama.Secara sosiologis, ritual Ba'ayun berfungsi sebagai perekat sosial dan instrumen kohesi komunal yang luar biasa di tengah masyarakat Banjar.Partisipasi kolektif ini mampu mereduksi potensi konflik sosial dan memperkuat ikatan persaudaraan antarwarga, dalamnya terkandung nilai-nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan toleransi.Dalam konteks pluralisme hukum di Indonesia, Ba'ayun menjadi contoh sukses dari penerapan konsep 'urf sahih, di mana tradisi lokal diakui dan dilegitimasi secara religius karena dianggap sejalan dengan Maqashid al-Shari'ah atau tujuan-tujuan kemaslahatan syariat.Peran strategis para ulama dan tokoh agama setempat sangat krusial dalam memberikan otoritas moral terhadap praktik ini, dengan memastikan bahwa setiap elemen ritual tetap berada dalam koridor ajaran Islam.Dengan demikian, ritual ini berhasil menjaga stabilitas nilai di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kian gencar menggerus identitas lokal.Penelitian ini menegaskan bahwa Ba'ayun bertindak sebagai penyangga (buffer) budaya masyarakat dari kehilangan jati diri.Ketahanan budaya yang dihasilkan dari praktik ini menyiratkan bahwa kearifan lokal yang religius merupakan fondasi yang sangat efektif untuk membangun karakter bangsa.Ba'ayun memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap adaptif terhadap perubahan zaman tanpa harus mencabut akar tradisinya.Oleh karena itu, penting bagi para pembuat kebijakan, pendidik, dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung pelestarian dan adaptasi ritual-ritual seperti Ba'ayun.Transformasi nilai yang terjadi dalam ritual ayunan membuktikan bahwa kekuatan karakter tidak hanya dibangun di ruang kelas, tetapi juga tumbuh subur di dalam buaian tradisi yang bernafaskan nilai-nilai ketuhanan, menjadikannya warisan tak benda yang sangat berharga bagi masa depan peradaban masyarakat Banjar dan Indonesia pada umumnya Penelitian ini mengeksplorasi dinamika negosiasi antara nilai-nilai Islam dan budaya lokal melalui ritual Ba'ayun di Kalimantan Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji fungsi ritual Ba'ayun sebagai media pembangunan karakter religius di masyarakat Banjar, sekaligus mengungkap interaksi kompleks antara budaya dan agama yang terwujud dalam praktik ritual tersebut. Pendekatan kualitatif dengan kerangka analisis antardisiplin diterapkan melalui studi kepustakaan dan meta-analisis literatur standar Scopus. Kajian ini difokuskan pada bagaimana ritual Ba'ayun mengintegrasikan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp 1x" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" alt="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-6f730.webp" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-6f730.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-6f730.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-6f730.webp 1x" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" alt="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-26c3d.webp" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-26c3d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-26c3d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-26c3d.webp 1x" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" alt="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55484-aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik" title="JURIS - Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba&#039;ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan" target="_blank">Negosiasi Islam dan Budaya: Ritual Ba'ayun sebagai Media Pembentukan Karakter Religius di Kalimantan Selatan</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara ritual Ba'ayun dengan ritual-ritual serupa di daerah lain di Indonesia, khususnya di wilayah yang memiliki keragaman budaya dan agama yang tinggi. Studi komparatif ini dapat membantu memahami bagaimana ritual-ritual tersebut berfungsi sebagai media pembentukan karakter religius dan identitas pemuda di berbagai konteks sosial dan budaya. Selain itu, penelitian dapat difokuskan pada aspek-aspek spesifik dari ritual Ba'ayun, seperti peran ulama dalam memediasi adat dengan prinsip 'urf sahih, atau bagaimana ritual ini membantu mengkonstruksi identitas komunitas yang kaya dan beragam di tengah modernisasi. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana ritual Ba'ayun berfungsi sebagai sarana inovasi budaya yang sejalan dengan perkembangan zaman, dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam konteks pendidikan karakter religius di kalangan generasi muda..
<br>Ritual Ba'ayun di Kalimantan Selatan merupakan manifestasi nyata dari negosiasi harmonis dan dinamis antara ajaran Islam yang normatif dengan kebudayaan lokal masyarakat Banjar.Berdasarkan hasil analisis mendalam, penelitian ini menyimpulkan bahwa Ba'ayun bukan sekadar upacara fisik tradisional atau perayaan simbolis semata, melainkan sebuah instrumen strategis yang hidup dalam masyarakat untuk internalisasi nilai-nilai karakter religius sejak usia dini.Proses negosiasi ini menunjukkan kemampuan luar biasa dari masyarakat Banjar dalam mengadopsi prinsip-prinsip Islam ke dalam wadah budaya lokal tanpa menghilangkan esensi dari kedua belah pihak.Praktik ini membuktikan bahwa Islam di Kalimantan Selatan telah mengalami proses pribumisasi yang sehat, tidak datang untuk menghancurkan tradisi, melainkan memberikan nyawa dan ruh baru pada adat istiadat yang sudah ada, sehingga menciptakan identitas hibrida yang kokoh dan relevan dengan tantangan zaman.Lebih lanjut, keberhasilan Ba'ayun sebagai media pembangunan karakter religius terletak pada mekanisme pendidikannya yang sangat integratif, yang menggabungkan metode pedagogi formal dan informal secara berkelanjutan.Di dalam ritual ini, terjadi proses transmisi nilai yang sangat terstruktur namun bersifat persuasif, yang mencakup tiga domain utama pengembangan karakter manusia yaitu moral knowing, moral feeling, dan moral action.Melalui pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, asmaul husna, serta syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW yang mengiringi prosesi ayunan, peserta ritual terutama anak-anak dan pemuda secara tidak sadar diajak untuk memahami prinsip-prinsip ketuhanan dan kemanusiaan (moral knowing).Secara emosional, keterlibatan keluarga besar dan suasana religius yang kental menumbuhkan rasa cinta dan keterikatan terhadap nilai-nilai agama (moral feeling), yang pada akhirnya diharapkan dapat termanifestasi dalam perilaku sehari-hari yang santun dan berakhlak mulia (moral action).Hal ini menunjukkan bahwa tradisi lisan dan performatif dalam Ba'ayun memiliki kekuatan yang setara dengan pendidikan di madrasah formal dalam menanamkan kecintaan pada agama.Secara sosiologis, ritual Ba'ayun berfungsi sebagai perekat sosial dan instrumen kohesi komunal yang luar biasa di tengah masyarakat Banjar.Partisipasi kolektif ini mampu mereduksi potensi konflik sosial dan memperkuat ikatan persaudaraan antarwarga, dalamnya terkandung nilai-nilai gotong royong, kepedulian sosial, dan toleransi.Dalam konteks pluralisme hukum di Indonesia, Ba'ayun menjadi contoh sukses dari penerapan konsep 'urf sahih, di mana tradisi lokal diakui dan dilegitimasi secara religius karena dianggap sejalan dengan Maqashid al-Shari'ah atau tujuan-tujuan kemaslahatan syariat.Peran strategis para ulama dan tokoh agama setempat sangat krusial dalam memberikan otoritas moral terhadap praktik ini, dengan memastikan bahwa setiap elemen ritual tetap berada dalam koridor ajaran Islam.Dengan demikian, ritual ini berhasil menjaga stabilitas nilai di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang kian gencar menggerus identitas lokal.Penelitian ini menegaskan bahwa Ba'ayun bertindak sebagai penyangga (buffer) budaya masyarakat dari kehilangan jati diri.Ketahanan budaya yang dihasilkan dari praktik ini menyiratkan bahwa kearifan lokal yang religius merupakan fondasi yang sangat efektif untuk membangun karakter bangsa.Ba'ayun memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap adaptif terhadap perubahan zaman tanpa harus mencabut akar tradisinya.Oleh karena itu, penting bagi para pembuat kebijakan, pendidik, dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung pelestarian dan adaptasi ritual-ritual seperti Ba'ayun.Transformasi nilai yang terjadi dalam ritual ayunan membuktikan bahwa kekuatan karakter tidak hanya dibangun di ruang kelas, tetapi juga tumbuh subur di dalam buaian tradisi yang bernafaskan nilai-nilai ketuhanan, menjadikannya warisan tak benda yang sangat berharga bagi masa depan peradaban masyarakat Banjar dan Indonesia pada umumnya
<br>Penelitian ini mengeksplorasi dinamika negosiasi antara nilai-nilai Islam dan budaya lokal melalui ritual Ba'ayun di Kalimantan Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji fungsi ritual Ba'ayun sebagai media pembangunan karakter religius di masyarakat Banjar, sekaligus mengungkap interaksi kompleks antara budaya dan agama yang terwujud dalam praktik ritual tersebut. Pendekatan kualitatif dengan kerangka analisis antardisiplin diterapkan melalui studi kepustakaan dan meta-analisis literatur standar Scopus. Kajian ini difokuskan pada bagaimana ritual Ba'ayun mengintegrasikan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp" type="image/webp" length="105868" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-777ef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-6f730.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/aitu-moral-integrasi-elemen-ritual-praktik-perlon-thumb-26c3d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-272-umn.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7056-jurnal-penelitian-pendidikan-sosial-humaniora.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55482-viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-me</link>
	<guid isPermaLink="false">9a03736fbaaae618d5c04ed423405f21</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 16:40:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ land changes ]]></category>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ agus rachmat ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,changes,content,land,main,rachmat]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk menyempurnakan sistem, perlu dilakukan penyempurnaan pada beberapa bagian, seperti menambahkan IC EEPROM untuk menyimpan data jarak yang sudah ditempuh oleh kendaraan, bahkan saat mesin dalam keadaan mati. Selain itu, alat dapat dikembangkan dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh: Untuk menyempurnakan sistem, perlu dilakukan penyempurnaan pada beberapa bagian, seperti menambahkan IC EEPROM untuk menyimpan data jarak yang sudah ditempuh oleh kendaraan, bahkan saat mesin dalam keadaan mati. Selain itu, alat dapat dikembangkan dengan fitur atau aplikasi yang terkoneksi langsung dengan GPS, untuk menambah keakuratan pengukuran jarak. Dengan demikian, sistem dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan membantu pengguna sepeda motor dalam merawat mesin kendaraannya.. Dari hasil pembahasan tentang perancangan dan realisasi sistem dapat diambil kesimpulan, antara lain.- Sistem dapat berfungsi normal, dengan menampilkan nilai pengukuran jarak saat sepeda motor dijalankan.- Tampilan jarak tempuh sistem melakukan update jarak setiap menempuh jarak 100 meter.- Persentase akurasi alat mencapai 10% pada total jarak 10 km Perawatan mesin pada sepeda motor sangat penting diperhatikan untuk mengurangi terjadinya kerusakan mesin pada kendaraan tersebut. Salah satu perawatan utamanya adalah penggantian oli mesin secara teratur. Penggantian oli mesin harus memperhatikan jarak tempuh kendaraan antara 1500-4000 km. Umumnya, sepeda motor belum dilengkapi dengan sistem peringatan untuk melakukan penggantian oli. Oleh karena, itu sistem peringatan pengganti oli dengan berpatokan pada jarak tempuh sangat diperlukan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana cara membandingkan jarak tempuh yang dihitung oleh sistem... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp 1x" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" alt="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-1c2af.webp" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-1c2af.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-1c2af.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-1c2af.webp 1x" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" alt="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-7123f.webp" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-7123f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-7123f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-7123f.webp 1x" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" alt="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55482-viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-me" title="JURIS - Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh" target="_blank">Perancangan Sistem Monitoring Penggantian Oli pada Sepeda Motor Berdasarkan Jarak Tempuh</a>: Untuk menyempurnakan sistem, perlu dilakukan penyempurnaan pada beberapa bagian, seperti menambahkan IC EEPROM untuk menyimpan data jarak yang sudah ditempuh oleh kendaraan, bahkan saat mesin dalam keadaan mati. Selain itu, alat dapat dikembangkan dengan fitur atau aplikasi yang terkoneksi langsung dengan GPS, untuk menambah keakuratan pengukuran jarak. Dengan demikian, sistem dapat memberikan informasi yang lebih akurat dan membantu pengguna sepeda motor dalam merawat mesin kendaraannya..
<br>Dari hasil pembahasan tentang perancangan dan realisasi sistem dapat diambil kesimpulan, antara lain.- Sistem dapat berfungsi normal, dengan menampilkan nilai pengukuran jarak saat sepeda motor dijalankan.- Tampilan jarak tempuh sistem melakukan update jarak setiap menempuh jarak 100 meter.- Persentase akurasi alat mencapai 10% pada total jarak 10 km
<br>Perawatan mesin pada sepeda motor sangat penting diperhatikan untuk mengurangi terjadinya kerusakan mesin pada kendaraan tersebut. Salah satu perawatan utamanya adalah penggantian oli mesin secara teratur. Penggantian oli mesin harus memperhatikan jarak tempuh kendaraan antara 1500-4000 km. Umumnya, sepeda motor belum dilengkapi dengan sistem peringatan untuk melakukan penggantian oli. Oleh karena, itu sistem peringatan pengganti oli dengan berpatokan pada jarak tempuh sangat diperlukan. Permasalahan yang muncul adalah bagaimana cara membandingkan jarak tempuh yang dihitung oleh sistem...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp" type="image/webp" length="46372" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-498a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-1c2af.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/viskositas-oli-mesin-pengukuran-jarak-perawatan-si-thumb-7123f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1438-usbypkp.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18462-techno-socio-ekonomika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al Mumtaz ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al Mumtaz ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al Mumtaz ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-55466-siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-po</link>
	<guid isPermaLink="false">2043743f0138450eaa98608049936d43</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 15:58:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ahmad khamid ]]></category>
	<category><![CDATA[ utuh kering ]]></category>
	<category><![CDATA[ loligo sp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ahmad,kering,khamid,loligo,sp,utuh]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperluas desain longitudinal untuk mengamati perubahan status gizi, durasi tidur, dan pola siklus menstruasi selama beberapa tahun, sehingga dapat mengidentifikasi hubungan kausal di antara ketiganya. Selain itu, diperlukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz: Penelitian selanjutnya dapat memperluas desain longitudinal untuk mengamati perubahan status gizi, durasi tidur, dan pola siklus menstruasi selama beberapa tahun, sehingga dapat mengidentifikasi hubungan kausal di antara ketiganya. Selain itu, diperlukan uji intervensi yang menilai efek perbaikan kebiasaan tidur melalui program edukasi tidur pada remaja putri, dengan mengukur apakah peningkatan kualitas dan kuantitas tidur berkontribusi pada regulasi siklus menstruasi dan perbaikan status gizi. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran faktor mediating seperti tingkat aktivitas fisik dan stres psikologis dalam memengaruhi hubungan antara gizi, tidur, dan siklus menstruasi, menggunakan model analisis jalur multivariat pada sampel yang lebih besar dan beragam secara geografis. Penelitian juga dapat memperluas populasi dengan melibatkan sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia, sehingga memungkinkan analisis perbedaan budaya dan lingkungan yang mungkin mempengaruhi variabel-variabel tersebut. Selain itu, pengukuran biomarker hormon seperti estrogen dan progesteron dapat dimasukkan untuk menilai secara objektif hubungan antara status gizi, kualitas tidur, dan perubahan siklus menstruasi. Dengan menambahkan variabel-variabel tersebut, model statistik dapat lebih tepat dalam menjelaskan mekanisme biologis yang mendasari temuan sebelumnya.. Penelitian menunjukkan mayoritas responden berusia 17 tahun memiliki status gizi baik (75%), namun durasi tidur tidak baik (68,8%) dan siklus menstruasi tidak teratur (59,4%).Analisis statistik mengungkapkan adanya hubungan signifikan antara siklus menstruasi dengan durasi tidur (p = 0,025) serta antara siklus menstruasi dengan status gizi (p = 0,008) Sebagian besar remaja putri mengalami gangguan nyeri haid dan enggan makan sehingga mempengaruhi status gizi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan status gizi dan durasi tidur dengan siklus menstruasi remaja putri di MA Al Mumtaz. Pendekatan yang dilakukan menggunakan metode Cross Sectional. Populasi semua siswa di Al Mumtaz sejumlah 46 siswa. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas responden berusia 17 tahun (28,1%) memiliki status gizi kategori baik (75%). Mayoritas dari mereka memiliki durasi tidur dalam kategori tidak baik (68,8%) serta siklus menstruasi yang tidak teratur (59,4%). Mayoritas responden memiliki siklus mestruasi tidak teratur dengan durasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-5d1b1.webp" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-5d1b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-5d1b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-5d1b1.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" alt="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-3e040.webp" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-3e040.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-3e040.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-3e040.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" alt="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" alt="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-55466-siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-po" title="JURIS - Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz" target="_blank">Hubungan Status Gizi Dan Durasi Tidur Dengan Siklus Menstruasi Pada Remaja Putri Di MA Al-Mumtaz</a>: Penelitian selanjutnya dapat memperluas desain longitudinal untuk mengamati perubahan status gizi, durasi tidur, dan pola siklus menstruasi selama beberapa tahun, sehingga dapat mengidentifikasi hubungan kausal di antara ketiganya. Selain itu, diperlukan uji intervensi yang menilai efek perbaikan kebiasaan tidur melalui program edukasi tidur pada remaja putri, dengan mengukur apakah peningkatan kualitas dan kuantitas tidur berkontribusi pada regulasi siklus menstruasi dan perbaikan status gizi. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran faktor mediating seperti tingkat aktivitas fisik dan stres psikologis dalam memengaruhi hubungan antara gizi, tidur, dan siklus menstruasi, menggunakan model analisis jalur multivariat pada sampel yang lebih besar dan beragam secara geografis. Penelitian juga dapat memperluas populasi dengan melibatkan sekolah-sekolah di berbagai wilayah Indonesia, sehingga memungkinkan analisis perbedaan budaya dan lingkungan yang mungkin mempengaruhi variabel-variabel tersebut. Selain itu, pengukuran biomarker hormon seperti estrogen dan progesteron dapat dimasukkan untuk menilai secara objektif hubungan antara status gizi, kualitas tidur, dan perubahan siklus menstruasi. Dengan menambahkan variabel-variabel tersebut, model statistik dapat lebih tepat dalam menjelaskan mekanisme biologis yang mendasari temuan sebelumnya..
<br>Penelitian menunjukkan mayoritas responden berusia 17 tahun memiliki status gizi baik (75%), namun durasi tidur tidak baik (68,8%) dan siklus menstruasi tidak teratur (59,4%).Analisis statistik mengungkapkan adanya hubungan signifikan antara siklus menstruasi dengan durasi tidur (p = 0,025) serta antara siklus menstruasi dengan status gizi (p = 0,008)
<br>Sebagian besar remaja putri mengalami gangguan nyeri haid dan enggan makan sehingga mempengaruhi status gizi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan status gizi dan durasi tidur dengan siklus menstruasi remaja putri di MA Al Mumtaz. Pendekatan yang dilakukan menggunakan metode Cross Sectional. Populasi semua siswa di Al Mumtaz sejumlah 46 siswa. Hasil penelitian menunjukkan mayoritas responden berusia 17 tahun (28,1%) memiliki status gizi kategori baik (75%). Mayoritas dari mereka memiliki durasi tidur dalam kategori tidak baik (68,8%) serta siklus menstruasi yang tidak teratur (59,4%). Mayoritas responden memiliki siklus mestruasi tidak teratur dengan durasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp" type="image/webp" length="65214" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-5d1b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-3e040.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/siklus-menstruasi-mahasiswa-regulasi-sel-pola-rema-thumb-bd766.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-428-uwmy.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16367-agrotech-jurnal-ilmiah-teknologi-pertanian.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Tue, 21 Jul 2026 23:47:53 +0700. 12 items. Served in: 5.52 seconds [rss] -->
