<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.375-21sep2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.375-21sep2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/random.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Fri, 25 Sep 2026 08:37:38 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 08:37:38 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-25T08:37:38+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Pemakaian Pas Lintas Batas PLB dan Kartu Traditional Boarding Cross TBC Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pemakaian Pas Lintas Batas PLB dan Kartu Traditional Boarding Cross TBC Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pemakaian Pas Lintas Batas PLB dan Kartu Traditional Boarding Cross TBC Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68927-pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru</link>
	<guid isPermaLink="false">959b3a922c07350dbaacb597bbab4fac</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 06:46:12 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai efektivitas pemakaian kartu lintas batas tradisional dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai efektivitas pemakaian kartu lintas batas tradisional dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini. Penelitian ini dapat fokus pada analisis dampak sosial, ekonomi, dan budaya dari pemakaian kartu lintas batas terhadap masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi tantangan dan hambatan dalam implementasi kebijakan pemakaian kartu lintas batas tradisional, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi masalah seperti pemalsuan kartu dan penyelundupan. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak infrastruktur dan pengelolaan perbatasan yang baik di Indonesia terhadap peningkatan jumlah warga PNG yang melintas ke Indonesia. Penelitian ini dapat menyelidiki faktor-faktor yang mendorong warga PNG untuk memilih jalur legal dan berbelanja di Indonesia, serta implikasinya terhadap hubungan bilateral.. Hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini telah terjalin sejak lama, terutama pada wilayah perbatasan.Dengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakin erat dengan adanya kerjasama menuju perubahan yang baik.Kedua negara memiliki perjanjian Treaty of Mutual Respect, Friendship and Cooperation yang merupakan perjanjian berkomitmen dalam kerjasama dalam mengatasi masalah perbatasan dan untuk tidak saling mengancam yang berpotensi masalah antar keduanya.Basic Agreement adalah kerjasama antara Indonesia dan Papua Nugini untuk mengembangkan perbatasan dalam berbagai aspek.Kedua negara juga sepakat untuk membuat pengaturan khusus atau Special Arrangements agar dapat mengatur kegiatan lintas batas tradisional seperti mengunjungi keluarga dan berinteraksi dalam aktivitas perdagangan.Dalam kerjasama dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang mana memiliki tiga forum JBC, BLM dan BLOM.Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Traditional Boarding Cross (TBC) diharuskan bagi pelintas tradisional merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Papua Nugini yang mana telah diatur dalam pengaturan khusus.Kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pelintas tradisional yang memiliki hubungan erat antara satu sama lain, meningkatkan ekonomi, keamanan dan sebagainya.Manfaat dari kartu ini meningkatkan pengembangkan wilayah perbatasan.Di era presiden Joko Widodo terjadi banyak perubahan mulai dari penataan PLBN Skouw di Kota Jayapura.Infrastruktur pembangunan yang membaik membawa banyak pengaruh dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini.Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan Indonesia dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang merupakan pintu masuk negara.Pemakaian kartu lintas batas tradisional sangat efektif dalam hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini, namun harus tetap ditingkatkan agar tidak terjadi ketegangan diplomatik Penelitian ini membahas mengenai pemakaian kartu lintas batas, yakni Pas Lintas Batas (PLB) dan kartu Traditional Boarding Cross (TBC) sebagai alat diplomasi dalam hubungan Indonesia-Papua Nugini di era Presiden Joko Widodo. Fokus utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pemakaian kedua kartu lintas batas tersebut mendukung penguatan hubungan bilateral. Kebijakan ini merupakan Persetujuan Dasar dari Indonesia-Papua Nugini dan agar berjalan dengan baik, ini diatur dalam Pengaturan Khusus. Meningkatkan keamanan perbatasan, pertumbuhan ekonomi lokal, dan memfasilitasi mobilitas masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Liberalisme dan konsep Cross Border Approach (CBA). Metode penelitian yang dipakai adalah analisis kualitatif dengan fokus pada studi kasus PL Skouw. Sumber data yang dikumpulkam terdiri dari data primer yang dilakukan wawancara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp 1x" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" alt="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-ffdd8.webp" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-ffdd8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-ffdd8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-ffdd8.webp 1x" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" alt="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-bfe15.webp" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-bfe15.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-bfe15.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-bfe15.webp 1x" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" alt="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68927-pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru" title="JURIS - Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo" target="_blank">Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Kartu Traditional Boarding Cross (TBC) Sebagai Instrumen Diplomasi dalam Hubungan Indonesia-Papua Nugini di Era Presiden Joko Widodo</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai efektivitas pemakaian kartu lintas batas tradisional dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini. Penelitian ini dapat fokus pada analisis dampak sosial, ekonomi, dan budaya dari pemakaian kartu lintas batas terhadap masyarakat di sekitar wilayah perbatasan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi tantangan dan hambatan dalam implementasi kebijakan pemakaian kartu lintas batas tradisional, serta mencari solusi untuk meningkatkan efektivitas dan mengurangi masalah seperti pemalsuan kartu dan penyelundupan. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak infrastruktur dan pengelolaan perbatasan yang baik di Indonesia terhadap peningkatan jumlah warga PNG yang melintas ke Indonesia. Penelitian ini dapat menyelidiki faktor-faktor yang mendorong warga PNG untuk memilih jalur legal dan berbelanja di Indonesia, serta implikasinya terhadap hubungan bilateral..
<br>Hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini telah terjalin sejak lama, terutama pada wilayah perbatasan.Dengan seiring waktu berjalan hubungan ini semakin erat dengan adanya kerjasama menuju perubahan yang baik.Kedua negara memiliki perjanjian Treaty of Mutual Respect, Friendship and Cooperation yang merupakan perjanjian berkomitmen dalam kerjasama dalam mengatasi masalah perbatasan dan untuk tidak saling mengancam yang berpotensi masalah antar keduanya.Basic Agreement adalah kerjasama antara Indonesia dan Papua Nugini untuk mengembangkan perbatasan dalam berbagai aspek.Kedua negara juga sepakat untuk membuat pengaturan khusus atau Special Arrangements agar dapat mengatur kegiatan lintas batas tradisional seperti mengunjungi keluarga dan berinteraksi dalam aktivitas perdagangan.Dalam kerjasama dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang mana memiliki tiga forum JBC, BLM dan BLOM.Pemakaian Pas Lintas Batas (PLB) dan Traditional Boarding Cross (TBC) diharuskan bagi pelintas tradisional merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Papua Nugini yang mana telah diatur dalam pengaturan khusus.Kebijakan ini untuk memenuhi kebutuhan pelintas tradisional yang memiliki hubungan erat antara satu sama lain, meningkatkan ekonomi, keamanan dan sebagainya.Manfaat dari kartu ini meningkatkan pengembangkan wilayah perbatasan.Di era presiden Joko Widodo terjadi banyak perubahan mulai dari penataan PLBN Skouw di Kota Jayapura.Infrastruktur pembangunan yang membaik membawa banyak pengaruh dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini.Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan Indonesia dalam pengelolaan kawasan perbatasan yang merupakan pintu masuk negara.Pemakaian kartu lintas batas tradisional sangat efektif dalam hubungan bilateral Indonesia dan Papua Nugini, namun harus tetap ditingkatkan agar tidak terjadi ketegangan diplomatik
<br>Penelitian ini membahas mengenai pemakaian kartu lintas batas, yakni Pas Lintas Batas (PLB) dan kartu Traditional Boarding Cross (TBC) sebagai alat diplomasi dalam hubungan Indonesia-Papua Nugini di era Presiden Joko Widodo. Fokus utama dalam penelitian ini adalah bagaimana pemakaian kedua kartu lintas batas tersebut mendukung penguatan hubungan bilateral. Kebijakan ini merupakan Persetujuan Dasar dari Indonesia-Papua Nugini dan agar berjalan dengan baik, ini diatur dalam Pengaturan Khusus. Meningkatkan keamanan perbatasan, pertumbuhan ekonomi lokal, dan memfasilitasi mobilitas masyarakat. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Liberalisme dan konsep Cross Border Approach (CBA). Metode penelitian yang dipakai adalah analisis kualitatif dengan fokus pada studi kasus PL Skouw. Sumber data yang dikumpulkam terdiri dari data primer yang dilakukan wawancara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp" type="image/webp" length="92298" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-0f4c2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-ffdd8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/pas-lintas-batas-traditional-boarding-cross-instru-thumb-bfe15.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68925-penyelesaian-perkara-pidana-mediasi-penal-keadilan</link>
	<guid isPermaLink="false">144a61135220d517e76de14638ab11be</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 06:00:55 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak jangka panjang mediasi penal terhadap pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku di berbagai jenis tindak pidana, seperti kekerasan rumah tangga atau pencurian. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak jangka panjang mediasi penal terhadap pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku di berbagai jenis tindak pidana, seperti kekerasan rumah tangga atau pencurian. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara implementasi restorative justice di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi best practices yang dapat diadopsi. Penelitian juga bisa mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memfasilitasi proses mediasi, misalnya melalui platform virtual yang memungkinkan partisipasi aktif korban, pelaku, dan masyarakat secara inklusif. Ketiga saran ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademis tentang efektivitas restorative justice dan membuka ruang inovasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.. Restorative Justice menemukan pijakan dalam filosofi dasar dari sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah prioritas dalam pengambilan keputusan.Tujuan penyelesaian dengan mediasi bagi korban adalah untuk memanusiakan sistem peradilan, keadilan yang mampu menjawab apa kebutuhan yang sebenarnya dari korban, pelaku dan masyarakat.Mediasi penal dalam hukum positif Indonesia sebagai prinsip pemulihan korban, prinsip efektivitas, stabilisasi sosial dan prinsip perlindungan dan keadilan ideal.Mediasi penal berdasarkan konsep restorative justice saat ini merupakan terobosan penyelesaian perkara hukum pidana yang sebelumnya mengedepankan cara penyelesaian represif melalui konsep retributive justice.Mediasi penal memerlukan instrumen hukum yang jelas dan kuat dalam penerapannya terutama dalam kaitannya dengan restorative justice Penyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restorative dalam sistem peradilan pidana dapat menjadi jalan keluar terhadap kesenjangan keadilan terhadap korban dan pelaku. Mediasi pidana merupakan bagian dari konsep keadilan restoratif, diharapkan dapat memberikan keseimbangan keadilan bagi para pihak serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pemidanaan secara menyeluruh yakni perlindungan dan kesejahteraan masyarakat (sosial defence and social welfare) sebagai bagian dari pendekatan humanis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa mediasi penal dalam... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-1cac2.webp" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-1cac2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-1cac2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-1cac2.webp 1x" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" alt="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp 1x" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" alt="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-ea9ce.webp" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-ea9ce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-ea9ce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-ea9ce.webp 1x" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" alt="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68925-penyelesaian-perkara-pidana-mediasi-penal-keadilan" title="JURIS - Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia" target="_blank">Alternatif Penyelesaian Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal Sebagai Bagian Konsep Restorative Justice dalam Hukum Positif Indonesia</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak jangka panjang mediasi penal terhadap pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku di berbagai jenis tindak pidana, seperti kekerasan rumah tangga atau pencurian. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif antara implementasi restorative justice di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi best practices yang dapat diadopsi. Penelitian juga bisa mengeksplorasi peran teknologi digital dalam memfasilitasi proses mediasi, misalnya melalui platform virtual yang memungkinkan partisipasi aktif korban, pelaku, dan masyarakat secara inklusif. Ketiga saran ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademis tentang efektivitas restorative justice dan membuka ruang inovasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia..
<br>Restorative Justice menemukan pijakan dalam filosofi dasar dari sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah prioritas dalam pengambilan keputusan.Tujuan penyelesaian dengan mediasi bagi korban adalah untuk memanusiakan sistem peradilan, keadilan yang mampu menjawab apa kebutuhan yang sebenarnya dari korban, pelaku dan masyarakat.Mediasi penal dalam hukum positif Indonesia sebagai prinsip pemulihan korban, prinsip efektivitas, stabilisasi sosial dan prinsip perlindungan dan keadilan ideal.Mediasi penal berdasarkan konsep restorative justice saat ini merupakan terobosan penyelesaian perkara hukum pidana yang sebelumnya mengedepankan cara penyelesaian represif melalui konsep retributive justice.Mediasi penal memerlukan instrumen hukum yang jelas dan kuat dalam penerapannya terutama dalam kaitannya dengan restorative justice
<br>Penyelesaian perkara pidana melalui konsep keadilan restorative dalam sistem peradilan pidana dapat menjadi jalan keluar terhadap kesenjangan keadilan terhadap korban dan pelaku. Mediasi pidana merupakan bagian dari konsep keadilan restoratif, diharapkan dapat memberikan keseimbangan keadilan bagi para pihak serta masyarakat sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pemidanaan secara menyeluruh yakni perlindungan dan kesejahteraan masyarakat (sosial defence and social welfare) sebagai bagian dari pendekatan humanis. Metode penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah normatif yuridis dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa mediasi penal dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp" type="image/webp" length="111286" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-1cac2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-f8b43.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/penyelesaian-perkara-mediasi-penal-keadilan-restor-thumb-ea9ce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E Commerce ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E Commerce ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E Commerce ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68924-sengketa-transaksi-tanah-digital-kolabor</link>
	<guid isPermaLink="false">2296b9d2f59a97db41c6a869d5a9b890</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 06:00:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi digital, penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah. Pertama, mengevaluasi efektivitas kebijakan asuransi pengiriman dalam mengurangi risiko kerugian konsumen. Kedua, menganalisis dampak kinerja ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce: Untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi digital, penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah. Pertama, mengevaluasi efektivitas kebijakan asuransi pengiriman dalam mengurangi risiko kerugian konsumen. Kedua, menganalisis dampak kinerja ekspedisi terhadap kepuasan pelanggan dan membandingkan antar platform. Ketiga, meneliti kecukupan kerangka hukum saat ini dalam menyelesaikan sengketa transaksi digital, terutama dalam konteks tanggung jawab marketplace dan ekspedisi. Penelitian ini dapat melibatkan studi kasus, survei, dan analisis regulasi untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih konkret.. Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen sudah ditegakkan dan setiap kerugian atau kerusakan yang dialami konsumen mendapatkan ganti kerugian produk liability dan apabila tidak ada ganti kerugian dari pihak yang bertanggungjawab dapat melaporkan laporan melalui BPSK atau BPKN dan alur hubungan masing-masing pihak yang terlibat atas transaksi jual beli dalam kasus cidera janji yang disepakati kedua belah pihak secara tidak langsung Seiring berjalannya waktu, penggunaan internet telah berdampak pada perubahan dunia, terutama dalam kegiatan perdagangan di bidang transaksi digital online atau E-Commerce. E-Commerce menjadikan internet sebagai media untuk transaksi jual beli yang mengikat kedua belah pihak tanpa adanya interaksi langsung antara merchant dan konsumen dari berbagai negara. Akibatnya, transaksi E-Commerce menghasilkan peningkatan jasa pengiriman akan tetapi pelaksanaan dalam pengiriman barang menimbulkan banyak risiko dan hasil yang tidak diinginkan selama ini diantaranya hilang dan/atau rusak barang, penipuan, dan sebagainya yang dilakukan oleh pelaku jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atas layanan pengiriman barang yang dipesan. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana alur hubungan dan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum saat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-ce890.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-ce890.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-ce890.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-ce890.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-99dc5.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-99dc5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-99dc5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-99dc5.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68924-sengketa-transaksi-tanah-digital-kolabor" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce" target="_blank">Perlindungan Konsumen Transaksi Digital pada Platform E-Commerce</a>: Untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam transaksi digital, penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah. Pertama, mengevaluasi efektivitas kebijakan asuransi pengiriman dalam mengurangi risiko kerugian konsumen. Kedua, menganalisis dampak kinerja ekspedisi terhadap kepuasan pelanggan dan membandingkan antar platform. Ketiga, meneliti kecukupan kerangka hukum saat ini dalam menyelesaikan sengketa transaksi digital, terutama dalam konteks tanggung jawab marketplace dan ekspedisi. Penelitian ini dapat melibatkan studi kasus, survei, dan analisis regulasi untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih konkret..
<br>Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan konsumen sudah ditegakkan dan setiap kerugian atau kerusakan yang dialami konsumen mendapatkan ganti kerugian produk liability dan apabila tidak ada ganti kerugian dari pihak yang bertanggungjawab dapat melaporkan laporan melalui BPSK atau BPKN dan alur hubungan masing-masing pihak yang terlibat atas transaksi jual beli dalam kasus cidera janji yang disepakati kedua belah pihak secara tidak langsung
<br>Seiring berjalannya waktu, penggunaan internet telah berdampak pada perubahan dunia, terutama dalam kegiatan perdagangan di bidang transaksi digital online atau E-Commerce. E-Commerce menjadikan internet sebagai media untuk transaksi jual beli yang mengikat kedua belah pihak tanpa adanya interaksi langsung antara merchant dan konsumen dari berbagai negara. Akibatnya, transaksi E-Commerce menghasilkan peningkatan jasa pengiriman akan tetapi pelaksanaan dalam pengiriman barang menimbulkan banyak risiko dan hasil yang tidak diinginkan selama ini diantaranya hilang dan/atau rusak barang, penipuan, dan sebagainya yang dilakukan oleh pelaku jasa sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen atas layanan pengiriman barang yang dipesan. Penelitian ini membahas mengenai bagaimana alur hubungan dan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum saat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp" type="image/webp" length="95724" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-79fa6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-ce890.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sengketa-transaksi-tanah-digital-kolaborasi-perlin-thumb-99dc5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68920-sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika</link>
	<guid isPermaLink="false">ff501eb5a39f7c87976b8a6e415a996d</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 05:15:33 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana Konfusianisme Baru berperan dalam membentuk kebijakan luar negeri Tiongkok pasca-Jiang Zemin, terutama dalam konteks perubahan geopolitik saat ini. Selain itu, penelitian dapat membandingkan pengaruh Konfusianisme ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin: Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana Konfusianisme Baru berperan dalam membentuk kebijakan luar negeri Tiongkok pasca-Jiang Zemin, terutama dalam konteks perubahan geopolitik saat ini. Selain itu, penelitian dapat membandingkan pengaruh Konfusianisme Baru dengan filosofi politik lainnya, seperti Marxisme, dalam membentuk identitas Tiongkok. Terakhir, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Konfusianisme Baru diterapkan dalam kebijakan domestik Tiongkok, seperti pembangunan sosial dan ekonomi, serta dampaknya terhadap kohesi masyarakat.. Konfusianisme Baru merupakan representasi dari proses dialektika yang telah menjembatani dua kontradiksi antara konservatif tradisional dan klasik.Dari perpaduan keduanya, penerapan Konfusianisme Baru dalam memandang ideologi, gerakan, dan sistem politik internasional Tiongkok.Tiongkok dengan gerakan politik Konfusianisme Baru melalui upaya kelompok intelektual dan elit yang menekankan pentingnya membangun kembali karakteristiknya dan menegaskannya kepada masyarakat internasional melalui penggunaan soft power.Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik internasional Tiongkok setelah Perang Dingin atau pada masa kepemimpinan Presiden Jiang Zemin sesuai dengan nilai-nilai Konfusianisme Baru Tujuan makalah ini adalah untuk meninjau dan menganalisis karakter politik internasional Tiongkok dari perspektif Etika Konfusianisme Baru melalui studi tentang politik internasional Tiongkok. Tujuan pembahasan ini adalah untuk memberikan wawasan tentang landasan moral politik internasional Tiongkok dan menjelaskan peran etika dalam membentuk perilaku politik internasional yang dapat memiliki implikasi bagi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan. Studi ini dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan kompleks... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp 1x" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" alt="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-b4ec8.webp" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-b4ec8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-b4ec8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-b4ec8.webp 1x" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" alt="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-7a173.webp" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-7a173.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-7a173.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-7a173.webp 1x" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" alt="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68920-sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika" title="JURIS - Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin" target="_blank">Dampak Etika Konfusianisme Baru dalam Strategi Politik Global Tiongkok Pasca Perang Dingin</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana Konfusianisme Baru berperan dalam membentuk kebijakan luar negeri Tiongkok pasca-Jiang Zemin, terutama dalam konteks perubahan geopolitik saat ini. Selain itu, penelitian dapat membandingkan pengaruh Konfusianisme Baru dengan filosofi politik lainnya, seperti Marxisme, dalam membentuk identitas Tiongkok. Terakhir, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai Konfusianisme Baru diterapkan dalam kebijakan domestik Tiongkok, seperti pembangunan sosial dan ekonomi, serta dampaknya terhadap kohesi masyarakat..
<br>Konfusianisme Baru merupakan representasi dari proses dialektika yang telah menjembatani dua kontradiksi antara konservatif tradisional dan klasik.Dari perpaduan keduanya, penerapan Konfusianisme Baru dalam memandang ideologi, gerakan, dan sistem politik internasional Tiongkok.Tiongkok dengan gerakan politik Konfusianisme Baru melalui upaya kelompok intelektual dan elit yang menekankan pentingnya membangun kembali karakteristiknya dan menegaskannya kepada masyarakat internasional melalui penggunaan soft power.Sehingga dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik internasional Tiongkok setelah Perang Dingin atau pada masa kepemimpinan Presiden Jiang Zemin sesuai dengan nilai-nilai Konfusianisme Baru
<br>Tujuan makalah ini adalah untuk meninjau dan menganalisis karakter politik internasional Tiongkok dari perspektif Etika Konfusianisme Baru melalui studi tentang politik internasional Tiongkok. Tujuan pembahasan ini adalah untuk memberikan wawasan tentang landasan moral politik internasional Tiongkok dan menjelaskan peran etika dalam membentuk perilaku politik internasional yang dapat memiliki implikasi bagi kepemimpinan politik dan pengambilan keputusan. Studi ini dapat menjadi kontribusi bagi pengembangan pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan kompleks...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp" type="image/webp" length="119134" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-bb555.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-b4ec8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/sistem-politik-sikap-kebijakan-peran-etika-neo-kon-thumb-7a173.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68923-kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencega</link>
	<guid isPermaLink="false">ed28998a1510194c56a6915aa3d66aa4</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 05:15:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem pelacakan aset digital untuk mempercepat proses penyitaan harta pelaku korupsi. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran lembaga independen dalam memperkuat koordinasi antar instansi untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem pelacakan aset digital untuk mempercepat proses penyitaan harta pelaku korupsi. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran lembaga independen dalam memperkuat koordinasi antar instansi untuk mengatasi hambatan birokrasi dalam audit kerugian negara. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak pelatihan teknologi forensik terhadap efisiensi penegakan hukum dalam kasus korupsi, khususnya dalam mengungkap bukti-bukti elektronik yang semakin kompleks.. Efektivitas Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum Efektif dikarenakan hukum yang diterapkan bagi pelaku hanya sebatas hukuman badan dan mengembalikan kerugian negara dan juga ditambah denda bagi sipelaku, cara demikian hanya efektif membuat para pelaku menjadi jera atau kapok, tapi tidak membuat calon korupsi semakin berkurang dan berhenti.Hendaknya Negara memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagi kejaksaan dalam rangka memaksimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian baik pemberian wewenang penyadapan maupun dalam bentuk atau cara lain yang mengikuti perkembangan tehnologi yang semakin canggih sehingga tidak kalah dengan para pelaku tindak pidana korupsi yang telah canggih menggunakan tehnologi yang tinggi.Dan diharapkan dukungan dan dorongan masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan menyampaikan informasi atau laporan berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk menyampaikan informasi atau laporan ke kejaksaan Kerugian yang dialami negara karena akibat pengelolaan keuangan negara dan telah diupayakan pengembaliannya melalui prosedur ganti kerugian berdasarkan hukum keuangan negara. Prosedur yang ditempuh berdasarkan hukum keuangan negara merupakan cara pengembalian keuangan negara sebagai akibat kerugian negara tanpa melalui peradilan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga sudah efektif, dan bagaimana hambatan-hambatan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-4a3f6.webp" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-4a3f6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-4a3f6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-4a3f6.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-0390e.webp" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-0390e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-0390e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-0390e.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68923-kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencega" title="JURIS - Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi" target="_blank">Efektivitas Kejaksaan Negeri Purbalingga dalam Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem pelacakan aset digital untuk mempercepat proses penyitaan harta pelaku korupsi. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran lembaga independen dalam memperkuat koordinasi antar instansi untuk mengatasi hambatan birokrasi dalam audit kerugian negara. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak pelatihan teknologi forensik terhadap efisiensi penegakan hukum dalam kasus korupsi, khususnya dalam mengungkap bukti-bukti elektronik yang semakin kompleks..
<br>Efektivitas Upaya Penegakan Hukum Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga belum Efektif dikarenakan hukum yang diterapkan bagi pelaku hanya sebatas hukuman badan dan mengembalikan kerugian negara dan juga ditambah denda bagi sipelaku, cara demikian hanya efektif membuat para pelaku menjadi jera atau kapok, tapi tidak membuat calon korupsi semakin berkurang dan berhenti.Hendaknya Negara memberikan sarana dan prasarana yang cukup bagi kejaksaan dalam rangka memaksimalkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian baik pemberian wewenang penyadapan maupun dalam bentuk atau cara lain yang mengikuti perkembangan tehnologi yang semakin canggih sehingga tidak kalah dengan para pelaku tindak pidana korupsi yang telah canggih menggunakan tehnologi yang tinggi.Dan diharapkan dukungan dan dorongan masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi dengan menyampaikan informasi atau laporan berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang terjadi, termasuk menyampaikan informasi atau laporan ke kejaksaan
<br>Kerugian yang dialami negara karena akibat pengelolaan keuangan negara dan telah diupayakan pengembaliannya melalui prosedur ganti kerugian berdasarkan hukum keuangan negara. Prosedur yang ditempuh berdasarkan hukum keuangan negara merupakan cara pengembalian keuangan negara sebagai akibat kerugian negara tanpa melalui peradilan. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui bagaimana upaya penegakan hukum pengembalian kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Purbalingga sudah efektif, dan bagaimana hambatan-hambatan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp" type="image/webp" length="107908" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-4a3f6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-0390e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/kerugian-negara-anti-korupsi-de-mem-pencegahan-keu-thumb-55982.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68932-peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan</link>
	<guid isPermaLink="false">dfbb896a9b928f772ee08817fbf8dbc7</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 04:44:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implikasi sosial dan ekonomi dari praktik pengalihan status peserta magang menjadi pekerja kontrak tanpa prosedur hukum yang benar. Selain itu, perlu juga diteliti lebih lanjut tentang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implikasi sosial dan ekonomi dari praktik pengalihan status peserta magang menjadi pekerja kontrak tanpa prosedur hukum yang benar. Selain itu, perlu juga diteliti lebih lanjut tentang peran pengawasan ketenagakerjaan dari pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin bahwa praktik pemagangan dan perubahan status kerja dilakukan secara sesuai hukum. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari praktik ini terhadap struktur ketenagakerjaan dan relasi industrial di Indonesia.. Bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 belum sepenuhnya dijalankan secara konsekuen.Praktik yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur kabel di Bandung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar pemagangan yang bersifat edukatif, karena peserta magang justru diberikan beban kerja dan tanggung jawab yang setara dengan pekerja kontrak, tanpa program pelatihan terstruktur dan tanpa perjanjian pemagangan yang sah.Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya melanggar ketentuan administratif, tetapi juga telah membentuk hubungan kerja secara substantif, yang secara hukum mengakibatkan berubahnya status peserta magang menjadi pekerja.Praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak harus dilakukan secara sah, tertulis, dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.Dalam praktiknya, banyak perusahaan yang melakukan perubahan status secara terselubung tanpa prosedur hukum yang benar, sehingga melanggar asas perlindungan, kejelasan status hukum, dan keadilan dalam hubungan industrial.Ketika peserta magang telah menjalankan fungsi produktif dan memenuhi unsur pekerjaan, perintah, serta imbalan, maka secara yuridis hubungan kerja telah terbentuk, meskipun secara administratif tidak diakui.Oleh karena itu, perusahaan yang tidak menetapkan status secara benar wajib dianggap telah membentuk hubungan kerja berdasarkan asas fakta kerja, yang mengakibatkan kewajiban untuk memenuhi seluruh hak normatif ketenagakerjaan sebagaimana layaknya pekerja kontrak atau bahkan pekerja tetap Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang bersifat edukatif, bukan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang menyimpang dari ketentuan ini dengan memberikan beban dan jam kerja kepada peserta magang setara dengan pekerja kontrak, tanpa perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, serta mengkaji secara yuridis praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp 1x" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" alt="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-91730.webp" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-91730.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-91730.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-91730.webp 1x" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" alt="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-432b2.webp" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-432b2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-432b2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-432b2.webp 1x" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" alt="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68932-peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan" title="JURIS - Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg" target="_blank">Problematika Perubahan Status Peserta Magang Menjadi Pekerja Kontrak: Kajian Yuridis Terhadap Kepatuhan Perusahaan Ditinjau dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelengg</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implikasi sosial dan ekonomi dari praktik pengalihan status peserta magang menjadi pekerja kontrak tanpa prosedur hukum yang benar. Selain itu, perlu juga diteliti lebih lanjut tentang peran pengawasan ketenagakerjaan dari pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin bahwa praktik pemagangan dan perubahan status kerja dilakukan secara sesuai hukum. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari praktik ini terhadap struktur ketenagakerjaan dan relasi industrial di Indonesia..
<br>Bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 belum sepenuhnya dijalankan secara konsekuen.Praktik yang dilakukan oleh perusahaan manufaktur kabel di Bandung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap prinsip dasar pemagangan yang bersifat edukatif, karena peserta magang justru diberikan beban kerja dan tanggung jawab yang setara dengan pekerja kontrak, tanpa program pelatihan terstruktur dan tanpa perjanjian pemagangan yang sah.Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya melanggar ketentuan administratif, tetapi juga telah membentuk hubungan kerja secara substantif, yang secara hukum mengakibatkan berubahnya status peserta magang menjadi pekerja.Praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak harus dilakukan secara sah, tertulis, dan sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.Dalam praktiknya, banyak perusahaan yang melakukan perubahan status secara terselubung tanpa prosedur hukum yang benar, sehingga melanggar asas perlindungan, kejelasan status hukum, dan keadilan dalam hubungan industrial.Ketika peserta magang telah menjalankan fungsi produktif dan memenuhi unsur pekerjaan, perintah, serta imbalan, maka secara yuridis hubungan kerja telah terbentuk, meskipun secara administratif tidak diakui.Oleh karena itu, perusahaan yang tidak menetapkan status secara benar wajib dianggap telah membentuk hubungan kerja berdasarkan asas fakta kerja, yang mengakibatkan kewajiban untuk memenuhi seluruh hak normatif ketenagakerjaan sebagaimana layaknya pekerja kontrak atau bahkan pekerja tetap
<br>Pemagangan merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang bersifat edukatif, bukan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum ketenagakerjaan. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit perusahaan yang menyimpang dari ketentuan ini dengan memberikan beban dan jam kerja kepada peserta magang setara dengan pekerja kontrak, tanpa perlindungan hukum yang semestinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan penyelenggaraan pemagangan berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2020, serta mengkaji secara yuridis praktik perubahan status peserta magang menjadi pekerja kontrak dalam perspektif hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp" type="image/webp" length="113230" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-85c1f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-91730.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/peserta-magang-pemagangan-pekerja-kontrak-hubungan-thumb-432b2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68918-rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-kes</link>
	<guid isPermaLink="false">2d8613162d5f620425b01b2188b92248</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 04:18:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengurangi risiko hukum, penelitian lanjutan perlu mengkaji pengembangan program kesehatan jiwa berbasis komunitas yang mampu mengurangi beban rumah sakit dan meningkatkan intervensi dini. Selain itu, studi tentang peran faktor budaya dalam kepatuhan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat: Untuk mengurangi risiko hukum, penelitian lanjutan perlu mengkaji pengembangan program kesehatan jiwa berbasis komunitas yang mampu mengurangi beban rumah sakit dan meningkatkan intervensi dini. Selain itu, studi tentang peran faktor budaya dalam kepatuhan pasien terhadap pengobatan serta dampaknya terhadap klaim hukum bisa menjadi arah penelitian baru. Terakhir, perlu dilakukan evaluasi mengenai efektivitas teknologi AI dalam pemantauan pasien risiko tinggi dan implikasi hukumnya terhadap kewajiban rumah sakit dalam pelayanan.. Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa konstruksi tanggung jawab perdata rumah sakit terhadap pasien jiwa yang melukai diri sendiri atau orang lain selama masa perawatan didasarkan pada dua dasar hukum utama, yaitu wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata dan perbuatan melawan hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.Kedua dasar ini menunjukkan bahwa rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab secara administratif dan medis, tetapi juga secara hukum apabila terjadi kelalaian.Prinsip kehati-hatian, dokumentasi medis yang akurat, dan pelaksanaan SOP secara menyeluruh terbukti menjadi faktor penting dalam menilai ada tidaknya kelalaian rumah sakit.Adapun implikasi hukum perdata bagi rumah sakit yang terbukti lalai mencakup tanggung jawab untuk memberikan kompensasi materiil dan immateriil kepada korban atau keluarganya, sanksi administratif dari pemerintah, serta dampak reputasional yang dapat merugikan rumah sakit secara jangka panjang Rumah sakit sebagai institusi layanan kesehatan memikul tanggung jawab hukum dan moral dalam merawat pasien dengan gangguan jiwa, khususnya ketika pasien menunjukkan perilaku yang membahayakan diri sendiri atau orang lain selama masa perawatan. Pada praktiknya, situasi tersebut kerap menimbulkan gugatan dari keluarga atau masyarakat yang menilai telah terjadi kelalaian pengawasan. Pendekatan yuridis normatif serta analisis terhadap putusan pengadilan dan regulasi yang berlaku bahwa tanggung jawab perdata rumah sakit dapat dikaji melalui dua aspek utama, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban administratif, tindakan medis, serta penerapan standar operasional prosedur, termasuk asesmen risiko, rawat paksa, dan penanganan pasien agresif. Studi kasus di... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" alt="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-43a4d.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-43a4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-43a4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-43a4d.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" alt="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-252be.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-252be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-252be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-252be.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" alt="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68918-rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-kes" title="JURIS - Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat" target="_blank">Tanggung Jawab Perdata Rumah Sakit Terhadap Pasien Jiwa yang Melukai Diri atau Orang Lain Saat Dirawat</a>: Untuk mengurangi risiko hukum, penelitian lanjutan perlu mengkaji pengembangan program kesehatan jiwa berbasis komunitas yang mampu mengurangi beban rumah sakit dan meningkatkan intervensi dini. Selain itu, studi tentang peran faktor budaya dalam kepatuhan pasien terhadap pengobatan serta dampaknya terhadap klaim hukum bisa menjadi arah penelitian baru. Terakhir, perlu dilakukan evaluasi mengenai efektivitas teknologi AI dalam pemantauan pasien risiko tinggi dan implikasi hukumnya terhadap kewajiban rumah sakit dalam pelayanan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa konstruksi tanggung jawab perdata rumah sakit terhadap pasien jiwa yang melukai diri sendiri atau orang lain selama masa perawatan didasarkan pada dua dasar hukum utama, yaitu wanprestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1243 KUH Perdata dan perbuatan melawan hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUH Perdata.Kedua dasar ini menunjukkan bahwa rumah sakit tidak hanya bertanggung jawab secara administratif dan medis, tetapi juga secara hukum apabila terjadi kelalaian.Prinsip kehati-hatian, dokumentasi medis yang akurat, dan pelaksanaan SOP secara menyeluruh terbukti menjadi faktor penting dalam menilai ada tidaknya kelalaian rumah sakit.Adapun implikasi hukum perdata bagi rumah sakit yang terbukti lalai mencakup tanggung jawab untuk memberikan kompensasi materiil dan immateriil kepada korban atau keluarganya, sanksi administratif dari pemerintah, serta dampak reputasional yang dapat merugikan rumah sakit secara jangka panjang
<br>Rumah sakit sebagai institusi layanan kesehatan memikul tanggung jawab hukum dan moral dalam merawat pasien dengan gangguan jiwa, khususnya ketika pasien menunjukkan perilaku yang membahayakan diri sendiri atau orang lain selama masa perawatan. Pada praktiknya, situasi tersebut kerap menimbulkan gugatan dari keluarga atau masyarakat yang menilai telah terjadi kelalaian pengawasan. Pendekatan yuridis normatif serta analisis terhadap putusan pengadilan dan regulasi yang berlaku bahwa tanggung jawab perdata rumah sakit dapat dikaji melalui dua aspek utama, yakni wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban administratif, tindakan medis, serta penerapan standar operasional prosedur, termasuk asesmen risiko, rawat paksa, dan penanganan pasien agresif. Studi kasus di...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp" type="image/webp" length="109232" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-e2348.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-43a4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/rawat-pasien-p1-data-rumah-tahfidz-jiwa-keselamata-thumb-252be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal Tinjauan Terhadap Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal Tinjauan Terhadap Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal Tinjauan Terhadap Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68928-mutu-layanan-rumah-sakit-pasien</link>
	<guid isPermaLink="false">0836e0347bdfdd6b36cae4ee91bcde3b</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 04:14:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kebijakan internal rumah sakit dalam mencegah praktik jual beli organ ilegal. Selain itu, studi tentang peran kampanye kesadaran publik dalam mengurangi transaksi organ ilegal juga penting. Terakhir, analisis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023: Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kebijakan internal rumah sakit dalam mencegah praktik jual beli organ ilegal. Selain itu, studi tentang peran kampanye kesadaran publik dalam mengurangi transaksi organ ilegal juga penting. Terakhir, analisis dampak penguatan penegakan hukum terhadap kepatuhan rumah sakit dalam menjalankan prosedur transplantasi ginjal secara sah dapat menjadi arah penelitian baru.. 17 Tahun 2023 memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi rumah sakit dalam menghadapi risiko jual beli organ ilegal.Implementasi ketat regulasi dan kesadaran hukum di tingkat rumah sakit menjadi kunci utama dalam menjaga integritas praktik transplantasi ginjal.Tantangan utama terletak pada pengawasan dan penerapan kebijakan yang efektif, sehingga diperlukan kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah, dan lembaga pengawas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi rumah sakit yang terlibat dalam praktik transplantasi ginjal terkait dengan risiko jual beli organ, dengan fokus pada Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat dalam menangani praktik ilegal transplantasi organ, termasuk upaya pencegahan terhadap jual beli organ yang merugikan. Melalui analisis literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun peraturan sudah ada, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan pengawasan di lapangan. Rumah sakit perlu melakukan upaya preventif,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-ffa53.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-ffa53.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-ffa53.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-ffa53.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-630ed.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-630ed.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-630ed.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-630ed.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68928-mutu-layanan-rumah-sakit-pasien" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023" target="_blank">Perlindungan Hukum Bagi Rumah Sakit Terhadap Risiko Jual Beli Organ Dalam Transplantasi Ginjal : Tinjauan Terhadap Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kebijakan internal rumah sakit dalam mencegah praktik jual beli organ ilegal. Selain itu, studi tentang peran kampanye kesadaran publik dalam mengurangi transaksi organ ilegal juga penting. Terakhir, analisis dampak penguatan penegakan hukum terhadap kepatuhan rumah sakit dalam menjalankan prosedur transplantasi ginjal secara sah dapat menjadi arah penelitian baru..
<br>17 Tahun 2023 memberikan perlindungan hukum yang signifikan bagi rumah sakit dalam menghadapi risiko jual beli organ ilegal.Implementasi ketat regulasi dan kesadaran hukum di tingkat rumah sakit menjadi kunci utama dalam menjaga integritas praktik transplantasi ginjal.Tantangan utama terletak pada pengawasan dan penerapan kebijakan yang efektif, sehingga diperlukan kolaborasi antara rumah sakit, pemerintah, dan lembaga pengawas untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum
<br>Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum bagi rumah sakit yang terlibat dalam praktik transplantasi ginjal terkait dengan risiko jual beli organ, dengan fokus pada Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023. Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang kuat dalam menangani praktik ilegal transplantasi organ, termasuk upaya pencegahan terhadap jual beli organ yang merugikan. Melalui analisis literatur, penelitian ini menemukan bahwa meskipun peraturan sudah ada, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan pengawasan di lapangan. Rumah sakit perlu melakukan upaya preventif,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp" type="image/webp" length="112902" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-ffa53.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-630ed.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/mutu-layanan-rumah-sakit-pasien-blud-santa-elisabe-thumb-2a8a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68930-teori-legitimasi-max-konteks-uu-c</link>
	<guid isPermaLink="false">e9e84c23ec43deaabecad17c7cba2e80</guid>
	<pubDate>Fri, 25 Sep 2026 04:04:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ pn lbj nomor ]]></category>
	<category><![CDATA[ ibnu febrian ]]></category>
	<category><![CDATA[ muhamad abas ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abas,febrian,ibnu,lbj,muhamad,nomor,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak jangka panjang UU Cipta Kerja terhadap hak pekerja, terutama kelompok rentan, dengan pendekatan kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan kebijakan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak jangka panjang UU Cipta Kerja terhadap hak pekerja, terutama kelompok rentan, dengan pendekatan kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan kebijakan omnibus law di negara-negara Asia Tenggara untuk mengidentifikasi pelajaran dan tantangan yang relevan dengan konteks Indonesia. Terakhir, penelitian tentang partisipasi publik dalam proses legislasi omnibus law dapat dikembangkan dengan mengeksplorasi mekanisme digital yang lebih inklusif dan transparan untuk memastikan suara masyarakat sipil terwakili secara adil.. Undang-Undang Cipta Kerja dan revisinya merupakan salah satu studi kasus paling relevan dalam wacana filsafat hukum kontemporer, khususnya dalam menguji batas antara legalitas formal dan legitimasi substansial dari suatu produk hukum.Proses pembentukannya masih minim partisipasi, dominasi narasi teknokratis, dan pengabaian terhadap keberagaman suara warga negara menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dinilai dari segi prosedural, akan tetapi harus ditelaah dari perspektif etika publik dan keadilan sosial.Pendekatan Jurgen Habermas menekankan pentingnya diskursus rasional dan inklusif dalam proses legislasi, sebagai syarat sahnya suatu hukum dalam masyarakat demokratis.Sedangkan teori hukum kritis menyadarkan kita bahwa hukum bisa menjadi alat kekuasaan jika tidak diawasi secara etis dan partisipatif.Sehingga, kajian terhadap UU Cipta Kerja memperlihatkan jika legitimasi hukum yang sejati hanya dapat dicapai apabila terdapat keseimbangan antara keabsahan prosedural dan keadilan substantif.Hukum yang baik bukan hanya yang sah secara normatif, tetapi juga yang diakui secara sosial, didukung secara moral, dan dibentuk secara partisipatif Pemberlakuan UU Cipta Kerja melalui mekanisme omnibus law sejak tahun 2020 hingga revisinya pada tahun 2023 telah menimbulkan kontroversi hukum, sosial, dan etika yang signifikan di Indonesia. Proses pembentukannya yang dinilai terburu-buru, minim partisipasi publik, dan kurang transparan telah menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat, namun tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan legitimasi hukum Omnibus Law melalui perspektif filsafat hukum, khususnya menggunakan "Teori Legitimasi Komunikatif dan Teori Hukum Kritis Jurgen Habermas".... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-ee661.webp" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-ee661.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-ee661.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-ee661.webp 1x" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" alt="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-b1b89.webp" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-b1b89.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-b1b89.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-b1b89.webp 1x" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" alt="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp 1x" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" alt="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68930-teori-legitimasi-max-konteks-uu-c" title="JURIS - Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis" target="_blank">Legitimasi Hukum Omnibus Law dalam Perspektif Habermas dan Teori Hukum Kritis</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak jangka panjang UU Cipta Kerja terhadap hak pekerja, terutama kelompok rentan, dengan pendekatan kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan kebijakan omnibus law di negara-negara Asia Tenggara untuk mengidentifikasi pelajaran dan tantangan yang relevan dengan konteks Indonesia. Terakhir, penelitian tentang partisipasi publik dalam proses legislasi omnibus law dapat dikembangkan dengan mengeksplorasi mekanisme digital yang lebih inklusif dan transparan untuk memastikan suara masyarakat sipil terwakili secara adil..
<br>Undang-Undang Cipta Kerja dan revisinya merupakan salah satu studi kasus paling relevan dalam wacana filsafat hukum kontemporer, khususnya dalam menguji batas antara legalitas formal dan legitimasi substansial dari suatu produk hukum.Proses pembentukannya masih minim partisipasi, dominasi narasi teknokratis, dan pengabaian terhadap keberagaman suara warga negara menunjukkan bahwa hukum tidak bisa dinilai dari segi prosedural, akan tetapi harus ditelaah dari perspektif etika publik dan keadilan sosial.Pendekatan Jurgen Habermas menekankan pentingnya diskursus rasional dan inklusif dalam proses legislasi, sebagai syarat sahnya suatu hukum dalam masyarakat demokratis.Sedangkan teori hukum kritis menyadarkan kita bahwa hukum bisa menjadi alat kekuasaan jika tidak diawasi secara etis dan partisipatif.Sehingga, kajian terhadap UU Cipta Kerja memperlihatkan jika legitimasi hukum yang sejati hanya dapat dicapai apabila terdapat keseimbangan antara keabsahan prosedural dan keadilan substantif.Hukum yang baik bukan hanya yang sah secara normatif, tetapi juga yang diakui secara sosial, didukung secara moral, dan dibentuk secara partisipatif
<br>Pemberlakuan UU Cipta Kerja melalui mekanisme omnibus law sejak tahun 2020 hingga revisinya pada tahun 2023 telah menimbulkan kontroversi hukum, sosial, dan etika yang signifikan di Indonesia. Proses pembentukannya yang dinilai terburu-buru, minim partisipasi publik, dan kurang transparan telah menuai penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menyatakan bahwa UU Cipta Kerja bersifat inkonstitusional bersyarat, namun tetap berlaku sampai dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan dan legitimasi hukum Omnibus Law melalui perspektif filsafat hukum, khususnya menggunakan "Teori Legitimasi Komunikatif dan Teori Hukum Kritis Jurgen Habermas"....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp" type="image/webp" length="112882" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-ee661.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-b1b89.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/teori-legitimasi-max-konteks-uu-cipta-keadilan-sos-thumb-513c5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-655-dinastirev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-714-jurnal-ilmu-hukum-humaniora-politik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68913-kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik</link>
	<guid isPermaLink="false">32194162850bab316a8f1fa1969e4f44</guid>
	<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 23:35:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ usaha cerdas ]]></category>
	<category><![CDATA[ dunia usaha ]]></category>
	<category><![CDATA[ fokus sport ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[cerdas,dunia,fokus,sport,usaha]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas pelatihan regulasi emosi untuk meningkatkan kemampuan manajemen konflik anggota kepolisian. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendekatan komunitas dalam mengurangi konflik massa melalui edukasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa: Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas pelatihan regulasi emosi untuk meningkatkan kemampuan manajemen konflik anggota kepolisian. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendekatan komunitas dalam mengurangi konflik massa melalui edukasi norma dan kepedulian sosial. Penelitian juga bisa mengkaji pengaruh dukungan organisasi terhadap kesejahteraan mental anggota polisi dalam mengelola stres dan konflik. Dengan memahami faktor-faktor penyebab disregulasi emosi, seperti tekanan kerja dan dinamika masyarakat, peneliti dapat mengembangkan strategi intervensi yang lebih tepat. Kajian tentang penggunaan teknik negosiasi konstruktif dalam situasi konflik massa juga layak dilakukan. Selain itu, studi tentang perbedaan cara anggota polisi mempersepsikan konflik sebelum dan sesudah pelatihan dapat memberikan wawasan baru. Penelitian tentang hubungan antara kepribadian polisi dan kemampuan mengendalikan emosi bisa menjadi arah studi menarik. Eksplorasi dampak stres kerja terhadap regulasi emosi polisi juga perlu dilanjutkan. Pemetaan keterampilan manajemen konflik yang paling efektif untuk situasi kerumunan massa bisa menjadi fokus penelitian selanjutnya. Terakhir, kajian tentang peran teknologi dalam memantau dan mengelola konflik massa secara real-time juga layak dieksplorasi.. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara disregulasi emosi dengan kemampuan menejemen konflik anggota kepolisian.Disregulasi emosi ini dapat menimbulkan reaksi yang tidak tetap dalam menghadapi atau menyelesaikan masalah bagi seorang anggota kepolisian.Sehingga disregulasi emosi memerlukan penanganan dan pelatihan lebih lanjut dalam upaya mengelola emosi untuk penegak hukum yang demikian vitalnya berperan untuk melindungi, mengayomi, berpartner bersama masyarakat untuk mewujudkan ketertiban umum Disregulasi emosi pada anggota kepolisian sering berdampak pada perilaku marah yang meledak, agresif, kekerasan, dan permusuhan. Marah sering muncul ketika apa yang diharapkan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi. Sedangkan setiap anggota kepolisian selalu berhadapan dengan konflik sehari-hari di tempat kerja dan juga ketika menjalankan menejemen konflik yang sering ditemui di seluruh lingkungan masyarakat terlebih menghadapi situasi kerumunan perilaku massa. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti seberapa besar pengaruh disregulasi emosi yang dirasakan oleh anggota kepolisian sehingga dapat mempengaruhi menejemen konflik dalam... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-996c9.webp" title="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-996c9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-996c9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-996c9.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" alt="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp" title="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" alt="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68913-kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik" title="JURIS - Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa" target="_blank">Pengaruh Disregulasi Emosi Terhadap Menejemen Konflik Anggota Kepolisian Dalam Menghadapi Perilaku Massa</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas pelatihan regulasi emosi untuk meningkatkan kemampuan manajemen konflik anggota kepolisian. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendekatan komunitas dalam mengurangi konflik massa melalui edukasi norma dan kepedulian sosial. Penelitian juga bisa mengkaji pengaruh dukungan organisasi terhadap kesejahteraan mental anggota polisi dalam mengelola stres dan konflik. Dengan memahami faktor-faktor penyebab disregulasi emosi, seperti tekanan kerja dan dinamika masyarakat, peneliti dapat mengembangkan strategi intervensi yang lebih tepat. Kajian tentang penggunaan teknik negosiasi konstruktif dalam situasi konflik massa juga layak dilakukan. Selain itu, studi tentang perbedaan cara anggota polisi mempersepsikan konflik sebelum dan sesudah pelatihan dapat memberikan wawasan baru. Penelitian tentang hubungan antara kepribadian polisi dan kemampuan mengendalikan emosi bisa menjadi arah studi menarik. Eksplorasi dampak stres kerja terhadap regulasi emosi polisi juga perlu dilanjutkan. Pemetaan keterampilan manajemen konflik yang paling efektif untuk situasi kerumunan massa bisa menjadi fokus penelitian selanjutnya. Terakhir, kajian tentang peran teknologi dalam memantau dan mengelola konflik massa secara real-time juga layak dieksplorasi..
<br>Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara disregulasi emosi dengan kemampuan menejemen konflik anggota kepolisian.Disregulasi emosi ini dapat menimbulkan reaksi yang tidak tetap dalam menghadapi atau menyelesaikan masalah bagi seorang anggota kepolisian.Sehingga disregulasi emosi memerlukan penanganan dan pelatihan lebih lanjut dalam upaya mengelola emosi untuk penegak hukum yang demikian vitalnya berperan untuk melindungi, mengayomi, berpartner bersama masyarakat untuk mewujudkan ketertiban umum
<br>Disregulasi emosi pada anggota kepolisian sering berdampak pada perilaku marah yang meledak, agresif, kekerasan, dan permusuhan. Marah sering muncul ketika apa yang diharapkan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi. Sedangkan setiap anggota kepolisian selalu berhadapan dengan konflik sehari-hari di tempat kerja dan juga ketika menjalankan menejemen konflik yang sering ditemui di seluruh lingkungan masyarakat terlebih menghadapi situasi kerumunan perilaku massa. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti seberapa besar pengaruh disregulasi emosi yang dirasakan oleh anggota kepolisian sehingga dapat mempengaruhi menejemen konflik dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp" type="image/webp" length="125618" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-996c9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/8/kendali-regulasi-emosi-literatur-manajemen-konflik-thumb-f2973.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-259-uwm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13667-psikovidya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68910-kompetensi-mahasiswa-teknik-r</link>
	<guid isPermaLink="false">3ae065f956eadceb0636a8486c0e399a</guid>
	<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:43:37 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ usaha cerdas ]]></category>
	<category><![CDATA[ dunia usaha ]]></category>
	<category><![CDATA[ fokus sport ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[cerdas,dunia,fokus,sport,usaha]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh faktor eksternal seperti lingkungan keluarga atau fasilitas pendidikan terhadap kemandirian belajar mahasiswa. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi peran teknologi pendidikan dalam meningkatkan motivasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh faktor eksternal seperti lingkungan keluarga atau fasilitas pendidikan terhadap kemandirian belajar mahasiswa. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi peran teknologi pendidikan dalam meningkatkan motivasi belajar secara mandiri. Studi juga diperlukan untuk membandingkan dampak motivasi intrinsik dan ekstrinsik terhadap prestasi akademik dalam konteks budaya atau wilayah yang berbeda. Penelitian ini dapat mengembangkan model prediksi prestasi akademik berbasis kemandirian belajar dan motivasi, serta mengevaluasi efektivitas program pengembangan diri yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa.. Motivasi dan kemandirian belajar memiliki pengaruh positif terhadap prestasi akademik mahasiswa, baik secara simultan maupun parsial.Secara simultan, motivasi dan kemandirian belajar berpengaruh signifikan dalam menentukan tinggi rendahnya prestasi akademik mahasiswa.Secara parsial, kemandirian belajar berpengaruh paling signifikan atau paling dominan terhadap pencapaian prestasi akademik mahasiswa.Jadi, memiliki motivasi dan kemandirian belajar akan membuat mahasiswa terus berupaya mengembangkan diri dan menggunakan seluruh potensi yang dimilikinya, guna meraih prestasi akademik, serta memiliki kompetensi di bidangnya Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah motivasi dan kemandirian belajar memiliki pengaruh signifikan terhadap prestasi akademik mahasiswa, baik pengaruh secara parsial maupun secara simultan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan responden mahasiswa STIKI Malang. Data yang diolah, merupakan data yang diperoleh melalui pengisian angket yang dilakukan secara online kepada mahasiswa STIKI Malang, serta melalui pengamatan terhadap mahasiswa STIKI Malang selama proses pembelajaran. Dari data yang diperoleh, kemudian diolah dan diuji dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp" title="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" alt="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-64a4d.webp" title="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-64a4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-64a4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-64a4d.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" alt="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68910-kompetensi-mahasiswa-teknik-r" title="JURIS - Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa" target="_blank">Pengaruh Motivasi dan Kemandirian Belajar Terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh faktor eksternal seperti lingkungan keluarga atau fasilitas pendidikan terhadap kemandirian belajar mahasiswa. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi peran teknologi pendidikan dalam meningkatkan motivasi belajar secara mandiri. Studi juga diperlukan untuk membandingkan dampak motivasi intrinsik dan ekstrinsik terhadap prestasi akademik dalam konteks budaya atau wilayah yang berbeda. Penelitian ini dapat mengembangkan model prediksi prestasi akademik berbasis kemandirian belajar dan motivasi, serta mengevaluasi efektivitas program pengembangan diri yang ditujukan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa..
<br>Motivasi dan kemandirian belajar memiliki pengaruh positif terhadap prestasi akademik mahasiswa, baik secara simultan maupun parsial.Secara simultan, motivasi dan kemandirian belajar berpengaruh signifikan dalam menentukan tinggi rendahnya prestasi akademik mahasiswa.Secara parsial, kemandirian belajar berpengaruh paling signifikan atau paling dominan terhadap pencapaian prestasi akademik mahasiswa.Jadi, memiliki motivasi dan kemandirian belajar akan membuat mahasiswa terus berupaya mengembangkan diri dan menggunakan seluruh potensi yang dimilikinya, guna meraih prestasi akademik, serta memiliki kompetensi di bidangnya
<br>Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah motivasi dan kemandirian belajar memiliki pengaruh signifikan terhadap prestasi akademik mahasiswa, baik pengaruh secara parsial maupun secara simultan. Penelitian dilakukan dengan menggunakan responden mahasiswa STIKI Malang. Data yang diolah, merupakan data yang diperoleh melalui pengisian angket yang dilakukan secara online kepada mahasiswa STIKI Malang, serta melalui pengamatan terhadap mahasiswa STIKI Malang selama proses pembelajaran. Dari data yang diperoleh, kemudian diolah dan diuji dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp" type="image/webp" length="87296" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-c96b3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/5/kompetensi-mahasiswa-teknik-responden-muslim-uji-v-thumb-64a4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-259-uwm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13667-psikovidya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Metode K Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Metode K Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Metode K Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-68907-buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-sa</link>
	<guid isPermaLink="false">94872f2eec1aaa3b342d22a9809f1b66</guid>
	<pubDate>Thu, 24 Sep 2026 22:41:44 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ full issue ]]></category>
	<category><![CDATA[ wire bagye ]]></category>
	<category><![CDATA[ rodi anto ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anto,bagye,full,issue,rodi,wire]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh kondisi pencahayaan terhadap akurasi ekstraksi ciri HSV dan LBP. 2. Mengeksplorasi penggunaan deskriptor tekstur lain selain LBP untuk meningkatkan klasifikasi buah. 3. Membandingkan kinerja metode KNN dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh kondisi pencahayaan terhadap akurasi ekstraksi ciri HSV dan LBP. 2. Mengeksplorasi penggunaan deskriptor tekstur lain selain LBP untuk meningkatkan klasifikasi buah. 3. Membandingkan kinerja metode KNN dengan algoritma lain seperti SVM atau Random Forest dalam pengenalan buah murbei.. Aplikasi berhasil dibangun dengan C berbasis QT, SQLite, dan Framework OpenCV.Pengujian menggunakan K-Nearest Neighbor berdasarkan ekstraksi ciri HSV, LBP, dan gabungannya.Riset berikutnya perlu meningkatkan hasil dengan penyederhanaan fitur dan pengujian fitur lain terkait warna buah murbei Morus alba merupakan buah yang mempunyai kandungan zat antosianin sebagai zat antioksidan. Kandungan antosianin ini bisa didapat dengan melakukan ekstrak secara kimiawi. Namun saat ingin mengetahui kandungan zat antosinain tanpa melakukan ekstraksi kimiawi maka diperlukan mekanisme pengganti. Mekanisme tersebut dapat memanfaatkan digital image processing terhadap ekstraksi ciri citra digital buah murbei. Penelitian ini dilakukan uji pengenalan buah murbei dengan korelasi informasi kandungan zat antosianin dengan metode klasifikasi K-Nearest Neighbor (KNN). Ektraksi ciri yang dimanfaatkan adalah warna Hue Saturation Value (HSV) dan tekstur... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" alt="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-715cf.webp" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-715cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-715cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-715cf.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" alt="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-7d606.webp" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-7d606.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-7d606.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-7d606.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" alt="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-68907-buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-sa" title="JURIS - Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin" target="_blank">Implementasi Metode K-Nearest Neighbor Untuk Pengenalan Buah Murbei Dengan Korelasi Kandungan Antosianin</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh kondisi pencahayaan terhadap akurasi ekstraksi ciri HSV dan LBP. 2. Mengeksplorasi penggunaan deskriptor tekstur lain selain LBP untuk meningkatkan klasifikasi buah. 3. Membandingkan kinerja metode KNN dengan algoritma lain seperti SVM atau Random Forest dalam pengenalan buah murbei..
<br>Aplikasi berhasil dibangun dengan C   berbasis QT, SQLite, dan Framework OpenCV.Pengujian menggunakan K-Nearest Neighbor berdasarkan ekstraksi ciri HSV, LBP, dan gabungannya.Riset berikutnya perlu meningkatkan hasil dengan penyederhanaan fitur dan pengujian fitur lain terkait warna buah murbei
<br>Morus alba merupakan buah yang mempunyai kandungan zat antosianin sebagai zat antioksidan. Kandungan antosianin ini bisa didapat dengan melakukan ekstrak secara kimiawi. Namun saat ingin mengetahui kandungan zat antosinain tanpa melakukan ekstraksi kimiawi maka diperlukan mekanisme pengganti. Mekanisme tersebut dapat memanfaatkan digital image processing terhadap ekstraksi ciri citra digital buah murbei. Penelitian ini dilakukan uji pengenalan buah murbei dengan korelasi informasi kandungan zat antosianin dengan metode klasifikasi K-Nearest Neighbor (KNN). Ektraksi ciri yang dimanfaatkan adalah warna Hue Saturation Value (HSV) dan tekstur...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp" type="image/webp" length="81788" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-2bde5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-715cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/8/buah-murbei-klasifikasi-mangga-knn-hsv-lbp-saturat-thumb-7d606.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1555-stmiklombok.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10930-jurnal-informatika-rekayasa-elektronik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Fri, 25 Sep 2026 08:37:38 +0700. 12 items. Served in: 6.136 seconds [rss] -->
