<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-08-25T10:59:24+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS Automatic Transfer Switch Panel Using Blynk Application ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS Automatic Transfer Switch Panel Using Blynk Application ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS Automatic Transfer Switch Panel Using Blynk Application ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60595-sumber-energi-listrik-daya-sektor-l" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60595-sumber-energi-listrik-daya-sektor-l" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:94f26aa42bb9af9fdcdc62d6bae9f222</id>
	<published>2026-08-25T08:48:01+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T08:48:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="versi penuh" label="versi penuh" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,penuh,versi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan penggunaan sensor lain seperti ESP32 untuk meningkatkan akurasi pengukuran daya. Selain itu, penelitian dapat memperluas sistem untuk memantau berbagai peralatan rumah tangga dengan variasi beban yang lebih kompleks. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan penggunaan sensor lain seperti ESP32 untuk meningkatkan akurasi pengukuran daya. Selain itu, penelitian dapat memperluas sistem untuk memantau berbagai peralatan rumah tangga dengan variasi beban yang lebih kompleks. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-e4dd5.webp" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-e4dd5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-e4dd5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-e4dd5.webp 1x" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" alt="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-366b0.webp" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-366b0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-366b0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-366b0.webp 1x" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" alt="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp 1x" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" alt="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60595-sumber-energi-listrik-daya-sektor-l" title="JURIS - Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application" target="_blank">Design and Construction of a Power Measuring Device for the ATS (Automatic Transfer Switch) Panel Using Blynk Application</a>: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan penggunaan sensor lain seperti ESP32 untuk meningkatkan akurasi pengukuran daya. Selain itu, penelitian dapat memperluas sistem untuk memantau berbagai peralatan rumah tangga dengan variasi beban yang lebih kompleks. Selanjutnya, pengembangan algoritma analisis data real-time untuk prediksi konsumsi energi berbasis AI juga menjadi arah penelitian yang menarik..
<br>Terdapat perbandingan pembacaan pada nilai tegangan dan arus masing-masing sebesar 0,36% dan 0,22%.Nilai maksimum pengukuran arus pada alat monitoring daya listrik yang telah dicoba sebesar 4,79 A.Waktu delay pengiriman data alat monitoring daya ke server Blynk App berkisar antara 1-5 detik, tergantung pada konektivitas jaringan internet
<br>Semua pekerjaan dan kebutuhan manusia sangat bergantung dengan keberadaan energi listrik terutama pada kebutuhan komersial, dan rumah tangga. Kelalaian manusia dalam penggunaan energi listrik akan berdampak pada terjadinya pemborosan energi yang juga berdampak pada peningkatan biaya pemakaian konsumsi energi listrik. Oleh karena itu, perlunya suatu alat yang dapat melacak dan membatasi arus penggunaan listrik saat pengguna listrik tidak berada di rumah. Pastinya, untuk membuat alat ini, Anda akan membutuhkan sensor arus, sensor tegangan, dan relay NodeMCU ESP 8266, dan Aplikasi Blynk. Sensor tegangan dan arus menggunakan PZEM 004T yang berfungsi membaca nilai tegangan dan sensor arus, relay berfungsi untuk memindahkan sumber utama PLN ke sumber alternatif yang berupa UPS, kemudian penulis mengatur pada program dengan membatasi arus yang bisa dimonitor sebesar...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp" type="image/webp" length="102882" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-e4dd5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-366b0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/sumber-energi-listrik-daya-sektor-sensor-arus-ranc-thumb-fee90.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-126-unkris.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11038-jurnal-elektro.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak Tanjungsiang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak Tanjungsiang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak Tanjungsiang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60586-program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60586-program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:2889f40f5032775dcd1283e3c6ae8629</id>
	<published>2026-08-25T08:10:23+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T08:10:23+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pengaruh car" label="pengaruh car" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="tajul arifin" label="tajul arifin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arifin,car,content,main,pengaruh,tajul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi, pemerintah dapat mempertimbangkan strategi berikut: Pertama, memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha, dengan fokus pada manfaat jangka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi, pemerintah dapat mempertimbangkan strategi berikut: Pertama, memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha, dengan fokus pada manfaat jangka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp 1x" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" alt="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-25761.webp" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-25761.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-25761.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-25761.webp 1x" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" alt="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-592c2.webp" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-592c2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-592c2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-592c2.webp 1x" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" alt="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60586-program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan" title="JURIS - Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang" target="_blank">Legalisasi Usaha dan Kesadaran Hukum Pelaku UMK Binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang</a>: Untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi, pemerintah dapat mempertimbangkan strategi berikut: Pertama, memperkuat sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya legalitas usaha, dengan fokus pada manfaat jangka panjang dan perlindungan hukum yang diperoleh. Kedua, menyediakan akses informasi yang mudah dipahami dan terjangkau, termasuk melalui platform digital yang ramah pengguna. Ketiga, meningkatkan dukungan pendampingan teknis dalam proses legalisasi, terutama bagi pelaku UMKM di wilayah pedesaan yang mungkin memiliki keterbatasan akses teknologi. Keempat, melibatkan komunitas dan tokoh agama dalam kampanye kesadaran hukum, untuk menciptakan lingkungan sosial yang mendukung dan mendorong kepatuhan terhadap legalitas usaha. Kelima, terus mengembangkan dan menyederhanakan prosedur legalisasi, dengan mempertimbangkan masukan dari pelaku UMKM dan memastikan prosesnya tidak rumit dan memakan waktu. Dengan pendekatan komprehensif ini, diharapkan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi dapat meningkat, sehingga menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan di Indonesia..
<br>Kesadaran hukum pelaku UMKM binaan UMKM Juara di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang dipengaruhi oleh faktor sosial, budaya, dan nilai-nilai religius.Meskipun para pelaku usaha umumnya memahami pentingnya legalitas, banyak yang menganggap proses legalisasi tidak mendesak kecuali untuk kebutuhan sertifikasi halal.Motivasi utama dalam mengurus legalitas lebih sering dipicu oleh keinginan untuk memenuhi kewajiban agama daripada kesadaran akan pentingnya legalitas bisnis dalam mendukung pertumbuhan dan keberlanjutan usaha.Selain itu, keterbatasan akses informasi dan minimnya dukungan pemerintah turut memengaruhi rendahnya kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM.Banyak pelaku usaha yang merasa prosedur legalisasi rumit dan tidak memberikan manfaat langsung, sehingga enggan untuk mengurus legalitas.Dalam konteks lokal, dukungan komunitas dan tokoh agama juga berperan penting dalam meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam proses legalisasi.Pemerintah dan pihak terkait perlu memperkuat sosialisasi, pendampingan, dan penyederhanaan prosedur legalisasi bagi pelaku UMKM.Pendekatan yang mempertimbangkan aspek sosial dan budaya lokal akan lebih efektif dalam mendorong peningkatan kesadaran hukum di masyarakat.Penyediaan akses informasi yang mudah dipahami serta pendampingan dalam proses legalisasi akan membantu mengatasi hambatan yang dihadapi pelaku UMKM.Dengan demikian, diharapkan partisipasi pelaku UMKM dalam proses legalisasi usaha di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, menciptakan ekosistem bisnis yang lebih tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku
<br>Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi kesadaran hukum pelaku UMKM dalam legalisasi usaha di bawah binaan program UMKM Juara Pemprov Jabar di Kecamatan Cisalak-Tanjungsiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun para pelaku UMKM umumnya memahami pentingnya legalitas usaha, mereka cenderung enggan mengurusnya karena dianggap tidak memberikan manfaat langsung. Motivasi utama untuk legalisasi didorong oleh kebutuhan sertifikasi halal yang berakar pada nilai-nilai religius. Namun, kurangnya informasi mengenai prosedur legalisasi dan minimnya dukungan pendampingan menjadi kendala utama. Faktor sosial, budaya, dan religiusitas terbukti sangat mempengaruhi kesadaran hukum dan proses legalisasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp" type="image/webp" length="91196" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-c7002.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-25761.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/program-umkm-proses-legalisasi-tanah-keberlanjutan-thumb-592c2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting BEPS ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting BEPS ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting BEPS ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60578-dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-e" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60578-dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-e" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:db9f4f804ce34a6983e2b10b28b67ab6</id>
	<published>2026-08-25T07:55:49+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:55:49+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="saiful anwar" label="saiful anwar" />
	<category term="adi permadi" label="adi permadi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[adi,anwar,content,main,permadi,saiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Studi tentang dampak implementasi General Anti-Avoidance Rules (GAAR) dalam mengatasi praktik penghindaran pajak di Indonesia, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap regulasi yang ada. 2. Analisis kinerja Multilateral Instrument (MLI) dalam mempercepat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Studi tentang dampak implementasi General Anti-Avoidance Rules (GAAR) dalam mengatasi praktik penghindaran pajak di Indonesia, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap regulasi yang ada. 2. Analisis kinerja Multilateral Instrument (MLI) dalam mempercepat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-3a692.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-3a692.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-3a692.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-3a692.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" alt="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" alt="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-579a7.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-579a7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-579a7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-579a7.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" alt="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60578-dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-e" title="JURIS - Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)" target="_blank">Rekonstruksi Peran Indonesia sebagai Negara Berkembang melalui Intervensi Yuridis terhadap Base Erosion and Profit Shifting (BEPS)</a>: 1. Studi tentang dampak implementasi General Anti-Avoidance Rules (GAAR) dalam mengatasi praktik penghindaran pajak di Indonesia, dengan membandingkan efektivitasnya terhadap regulasi yang ada. 2. Analisis kinerja Multilateral Instrument (MLI) dalam mempercepat harmonisasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dan mengurangi celah hukum yang dimanfaatkan perusahaan multinasional. 3. Penelitian tentang peran sistem perpajakan digital dalam menghadapi tantangan BEPS, dengan fokus pada pengembangan kebijakan yang mengakomodasi aktivitas ekonomi lintas batas di era digital..
<br>Rekonstruksi peran Indonesia sebagai negara berkembang dalam menghadapi tantangan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) menuntut pendekatan yuridis yang strategis dan berkelanjutan.Melalui intervensi yuridis yang kuat, seperti penguatan regulasi anti-penghindaran pajak, renegosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B), serta penerapan instrumen multilateral seperti Multilateral Instrument (MLI), Indonesia dapat membatasi praktik pengalihan laba yang merugikan kedaulatan fiskal nasional.Peran ini diperkuat dengan partisipasi aktif Indonesia dalam kerangka OECD/G20 Inclusive Framework yang berfokus pada alokasi hak pemajakan yang adil dan penerapan pajak minimum global.Di sisi lain, keterlibatan dalam forum PBB untuk sistem perpajakan internasional yang lebih inklusif mencerminkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di tengah dominasi negara maju dalam arsitektur perpajakan global
<br>Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi peran Indonesia sebagai negara berkembang dalam menghadapi praktik Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) melalui intervensi yuridis yang strategis dan responsif. Penelitian ini bermanfaat untuk memperkaya wacana akademik dan memberikan rekomendasi kebijakan hukum yang relevan dalam penguatan sistem perpajakan nasional terhadap penghindaran pajak lintas negara. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan metode deskriptif-analitis, melalui studi kepustakaan terhadap peraturan nasional dan instrumen hukum internasional, seperti OECD BEPS Action Plan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah mengadopsi sejumlah aksi BEPS, masih terdapat celah dalam harmonisasi regulasi dan kapasitas institusional yang perlu direkonstruksi agar peran Indonesia sebagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp" type="image/webp" length="96400" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-3a692.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-d6784.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/dominasi-negara-maju-lembaga-peran-sistem-era-digi-thumb-579a7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk Analisis Ekonomi Syariah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk Analisis Ekonomi Syariah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk Analisis Ekonomi Syariah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60587-ekonomi-syariah-food-prinsip-syari" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60587-ekonomi-syariah-food-prinsip-syari" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:2ba022adf54f2a06b5eae09ab4c12ef2</id>
	<published>2026-08-25T07:49:42+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:49:42+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="siti solifah" label="siti solifah" />
	<category term="anggi irawan" label="anggi irawan" />
	<category term="fina nurafni" label="fina nurafni" />
	<itunes:keywords><![CDATA[anggi,fina,irawan,nurafni,siti,solifah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari strategi pemasaran berbasis ekonomi syariah terhadap pertumbuhan UMKM di daerah lain. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang integrasi teknologi digital dalam pemasaran syariah untuk meningkatkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari strategi pemasaran berbasis ekonomi syariah terhadap pertumbuhan UMKM di daerah lain. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang integrasi teknologi digital dalam pemasaran syariah untuk meningkatkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-a654c.webp" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-a654c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-a654c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-a654c.webp 1x" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" alt="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-2ec2a.webp" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-2ec2a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-2ec2a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-2ec2a.webp 1x" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" alt="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp 1x" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" alt="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60587-ekonomi-syariah-food-prinsip-syari" title="JURIS - Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah" target="_blank">Strategi Pemasaran Toko Sanamisi dalam Meningkatkan Penjualan Produk; Analisis Ekonomi Syariah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari strategi pemasaran berbasis ekonomi syariah terhadap pertumbuhan UMKM di daerah lain. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang integrasi teknologi digital dalam pemasaran syariah untuk meningkatkan inklusivitas ekonomi. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran edukasi keagamaan dalam memperkuat kepatuhan konsumen terhadap prinsip syariah dalam transaksi bisnis..
<br>Strategi pemasaran Toko Sanamisi mencerminkan upaya terstruktur dalam meningkatkan penjualan produk melalui pendekatan kekinian seperti promosi media sosial, pelayanan konsumen personal, penggunaan platform digital marketplace, serta pemanfaatan loyalitas pelanggan.Strategi ini berhasil menarik konsumen baru dan mempertahankan pelanggan lama, yang berperan penting dalam menjaga stabilitas penjualan.Dari perspektif ekonomi syariah, strategi pemasaran Toko Sanamisi sejalan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam, dengan menghindari praktik gharar, tadlis, dan iklan manipulatif serta memberikan informasi produk secara transparan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pemasaran yang diterapkan oleh Toko Sanamisi dalam meningkatkan penjualan produk serta meninjau kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi syariah. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi hukum empiris, mengandalkan data primer dari wawancara langsung dengan pemilik, karyawan, dan konsumen, serta data sekunder dari jurnal ilmiah terbitan sepuluh tahun terakhir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pemasaran Toko Sanamisi yang meliputi promosi melalui media sosial, pelayanan personal, pemanfaatan marketplace digital, serta program loyalitas...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp" type="image/webp" length="71794" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-a654c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-2ec2a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/ekonomi-syariah-food-prinsip-lembaga-strategi-pema-thumb-7457c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy Syariah Ibnu yCuAsyur Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy Syariah Ibnu yCuAsyur Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy Syariah Ibnu yCuAsyur Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60583-dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distri" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60583-dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distri" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:358b71e9c8ed61addb05008bec1d5611</id>
	<published>2026-08-25T07:46:56+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:46:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="uin sumatera" label="uin sumatera" />
	<category term="siti latifah" label="siti latifah" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,latifah,siti,sumatera,uin]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat ekonomi umat melalui revitalisasi zakat produktif di era digital, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, agar mereka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk memperkuat ekonomi umat melalui revitalisasi zakat produktif di era digital, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, agar mereka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" alt="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-64d1b.webp" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-64d1b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-64d1b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-64d1b.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" alt="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-bee29.webp" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-bee29.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-bee29.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-bee29.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" alt="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60583-dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distri" title="JURIS - Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari&#039;ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital" target="_blank">Revitalisasi Zakat Produktif dalam Maqasid Asy-Syari'ah Ibnu yCuAsyur: Strategi Penguatan Ekonomi Umat di Era Digital</a>: Untuk memperkuat ekonomi umat melalui revitalisasi zakat produktif di era digital, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil, agar mereka dapat memanfaatkan teknologi dalam berzakat dan menerima manfaat zakat produktif. Kedua, penting untuk mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang lebih transparan dan akuntabel, dengan memanfaatkan teknologi blockchain dan sistem keuangan berbasis digital. Ketiga, perlu ada kolaborasi antara lembaga zakat, pemerintah, akademisi, dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem zakat digital yang efisien dan efektif. Dengan sinergi ini, zakat produktif dapat menjadi pilar utama dalam membangun kesejahteraan ekonomi umat secara berkelanjutan..
<br>Revitalisasi zakat produktif dalam perspektif Maqasid Asy-SyariAoah Ibnu Asyur menunjukkan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban syariat, tetapi juga harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi umat.Dalam era digital, strategi penguatan ekonomi umat melalui zakat produktif semakin terbuka luas dengan adanya teknologi yang memungkinkan transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang lebih efisien.Konsep perlindungan harta (uife al-mAl) yang digagas oleh Ibnu Asyur dapat diwujudkan melalui sistem digital yang memastikan dana zakat digunakan secara produktif dan tepat sasaran.Selain itu, perlindungan jiwa (uife an-nafs) serta perlindungan akal (uife al-Aoaql) dapat dicapai dengan pemanfaatan zakat untuk pemberdayaan ekonomi serta peningkatan literasi keuangan bagi mustahik agar mampu mandiri secara ekonomi.Lebih jauh, revitalisasi zakat produktif berbasis digital juga mendukung nilai-nilai keadilan (al-Aoadalah), kebebasan (al-uurriyah), dan persamaan (al-musAwah) yang menjadi ciri khas Maqasid Ibnu Asyur.Dengan pemanfaatan teknologi, distribusi zakat dapat lebih merata dan inklusif, memastikan bahwa setiap individu yang berhak dapat mengakses bantuan secara adil tanpa adanya diskriminasi.Digitalisasi juga memberikan kebebasan ekonomi bagi mustahik untuk berkembang melalui model zakat produktif yang berbasis wirausaha dan pemberdayaan.Oleh karena itu, implementasi zakat produktif berbasis digital tidak hanya selaras dengan tujuan syariat Islam, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam membangun ketahanan ekonomi umat di tengah tantangan zaman
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep revitalisasi zakat produktif dalam perspektif Maqasid Asy-SyariAoah Ibnu AoAsyur serta merumuskan strategi penguatan ekonomi umat di era digital. Manfaat penelitian ini mencakup kontribusi akademis dalam memperkaya wacana ekonomi Islam serta manfaat praktis bagi lembaga pengelola zakat dalam mengembangkan sistem distribusi yang lebih transparan, adil, dan inklusif.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp" type="image/webp" length="98464" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-494ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-64d1b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/dana-zakat-masyarakat-digital-praktik-distribusi-t-thumb-bee29.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60580-kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60580-kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:952ce810e7da6fe02b431c0bc436da40</id>
	<published>2026-08-25T07:41:56+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:41:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="panton labu" label="panton labu" />
	<category term="abdul manaf" label="abdul manaf" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,counter,flag,labu,manaf,panton]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memantau aktivitas pasar secara real-time dan mencegah penimbunan ilegal. Selain itu, studi tentang peran koperasi berbasis komunitas dalam memperkuat distribusi barang kebutuhan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memantau aktivitas pasar secara real-time dan mencegah penimbunan ilegal. Selain itu, studi tentang peran koperasi berbasis komunitas dalam memperkuat distribusi barang kebutuhan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-f7aac.webp" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-f7aac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-f7aac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-f7aac.webp 1x" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" alt="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp 1x" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" alt="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-7d09f.webp" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-7d09f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-7d09f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-7d09f.webp 1x" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" alt="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60580-kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan" title="JURIS - Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam" target="_blank">Penimbunan dan Manipulasi Supply Dalam Perspektif Ekonomi Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan teknologi digital untuk memantau aktivitas pasar secara real-time dan mencegah penimbunan ilegal. Selain itu, studi tentang peran koperasi berbasis komunitas dalam memperkuat distribusi barang kebutuhan pokok sesuai prinsip ekonomi Islam juga relevan. Terakhir, penelitian banding antara kebijakan regulasi pasar konvensional dan syariah bisa memberikan wawasan tentang efektivitas pendekatan ekonomi Islam dalam mengatasi distorsi pasar..
<br>Penimbunan dan manipulasi supply merupakan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip ekonomi Islam yang menegaskan pentingnya keadilan, transparansi, dan kepentingan umum dalam aktivitas ekonomi.Dalam perspektif ekonomi Islam, praktik ini dapat mengakibatkan distorsi pasar, meningkatkan ketidaksetaraan ekonomi, dan mengganggu stabilitas sosial serta politik.Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dari pemerintah, lembaga keuangan Islam, dan masyarakat sipil untuk mengatasi masalah ini
<br>Studi ini bertujuan untuk mempelajari praktik penimbunan dan manipulasi supply dalam konteks ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode tinjauan literatur yang menyelidiki pandangan Islam terhadap praktik tersebut dan dampaknya pada masyarakat. Hasilnya menunjukkan bahwa penimbunan dan manipulasi supply bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam, mengakibatkan ketidakstabilan pasar, dan memperburuk kesenjangan ekonomi. Hal ini juga membahas strategi dan kebijakan yang diperlukan untuk mengatasi fenomena ini, termasuk peran pemerintah, lembaga keuangan Islam, dan kelompok masyarakat. Kesimpulannya, penanganan yang efisien terhadap penimbunan dan manipulasi supply sangat diperlukan untuk mempertahankan keadilan dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp" type="image/webp" length="73616" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-f7aac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-9067e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/kualitas-laporan-keuangan-islam-pandangan-indeks-n-thumb-7d09f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah Studi Integratif Teori dan Praktik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah Studi Integratif Teori dan Praktik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah Studi Integratif Teori dan Praktik ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60576-praktik-ekonomi-sirkular-studi-kom" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60576-praktik-ekonomi-sirkular-studi-kom" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:1fb49b6eaf60ec603b6063312e04a22e</id>
	<published>2026-08-25T07:38:13+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:38:13+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="uin sumatera" label="uin sumatera" />
	<category term="siti latifah" label="siti latifah" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,latifah,siti,sumatera,uin]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model digital untuk menyebarluaskan prinsip ekonomi syariah berbasis spiritualitas, seperti platform e-commerce yang memadukan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model digital untuk menyebarluaskan prinsip ekonomi syariah berbasis spiritualitas, seperti platform e-commerce yang memadukan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-8e959.webp" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-8e959.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-8e959.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-8e959.webp 1x" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" alt="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-f0e60.webp" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-f0e60.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-f0e60.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-f0e60.webp 1x" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" alt="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp 1x" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" alt="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60576-praktik-ekonomi-sirkular-studi-kom" title="JURIS - Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik" target="_blank">Spiritualitas Islam sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah; Studi Integratif Teori dan Praktik</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan model digital untuk menyebarluaskan prinsip ekonomi syariah berbasis spiritualitas, seperti platform e-commerce yang memadukan nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif terhadap implementasi regulasi ekonomi syariah di berbagai negara dengan konteks budaya dan ekonomi yang berbeda untuk mengevaluasi keefektifan integrasi spiritualitas. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi blockchain dalam memastikan transparansi dan keberlanjutan nilai-nilai spiritual dalam praktik zakat dan wakaf modern..
<br>Spiritualitas Islam merupakan fondasi utama yang mendasari regulasi hukum ekonomi syariah, baik dalam tataran teori maupun praktik.Sebagai dimensi esoteris yang berhubungan dengan pengabdian kepada Allah SWT, spiritualitas memberikan panduan moral dan nilai-nilai ilahiah yang menjadi landasan dalam setiap aktivitas ekonomi.Regulasi hukum ekonomi syariah, yang diambil dari ajaran Al-Qur'an dan Hadis, tidak hanya berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan sosial, tetapi juga menekankan pentingnya keberkahan dalam muamalah.Dengan demikian, spiritualitas menjadi elemen integratif yang menghubungkan teori normatif hukum Islam dengan implementasi praktis yang relevan dalam kehidupan modern
<br>Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi spiritualitas Islam sebagai landasan utama dalam pembentukan regulasi hukum ekonomi syariah, dengan pendekatan yang mengintegrasikan teori dan praktik. Penelitian ini tergolong dalam kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan analisis deskriptif. Data primer diperoleh dari jurnal-jurnal ilmiah yang dipublikasikan dalam 10 tahun terakhir, sementara data sekunder berasal dari buku dan referensi digital terkait. Validitas data dijaga melalui triangulasi, dengan proses analisis dilakukan secara induktif, dari data umum menuju kesimpulan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp" type="image/webp" length="89180" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-8e959.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-f0e60.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/b/praktik-ekonomi-sirkular-studi-komparatif-regulasi-thumb-7f81b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60590-literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60590-literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:d7efe96f529750bc9eddfe63a4bdbf31</id>
	<published>2026-08-25T07:37:41+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:37:41+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="feri sofiyan" label="feri sofiyan" />
	<category term="fikri haikal" label="fikri haikal" />
	<category term="arif lampung" label="arif lampung" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arif,feri,fikri,haikal,lampung,sofiyan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah: pertama, menganalisis efektivitas program edukasi digital untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang verifikasi izin edar produk kosmetik. Kedua, mengevaluasi kerangka hukum yang lebih ketat untuk menjamin ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah: pertama, menganalisis efektivitas program edukasi digital untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang verifikasi izin edar produk kosmetik. Kedua, mengevaluasi kerangka hukum yang lebih ketat untuk menjamin ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-91d62.webp" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-91d62.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-91d62.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-91d62.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" alt="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-f8e2a.webp" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-f8e2a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-f8e2a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-f8e2a.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" alt="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" alt="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60590-literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik" title="JURIS - Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah" target="_blank">Pengawasan Peredaran Produk Cream Natural 99 di Marketplace: Tinjauan Konsep Hisbah Ibnu Taimiyah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada tiga arah: pertama, menganalisis efektivitas program edukasi digital untuk meningkatkan kesadaran konsumen tentang verifikasi izin edar produk kosmetik. Kedua, mengevaluasi kerangka hukum yang lebih ketat untuk menjamin tanggung jawab marketplace dalam memverifikasi legalitas produk sebelum dipublikasikan. Ketiga, mengkaji integrasi prinsip ekonomi syariah klasik, seperti konsep hisbah, dalam pengembangan regulasi modern untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam perdagangan digital. Penelitian ini juga bisa membandingkan pendekatan hisbah Ibnu Taimiyah dengan sistem pengawasan lain di negara berbasis syariah, serta mengeksplorasi peran teknologi dalam memperkuat fungsi preventif pengawasan produk ilegal..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa peredaran Cream Natural 99 masih marak karena pengawasan digital belum mampu mengimbangi agresivitas promosi dan kemudahan akses di marketplace, sehingga pelaku usaha leluasa memalsukan izin edar.Konsumen yang tidak mengetahui kandungan merkuri berbahaya menjadi korban dari lemahnya sistem verifikasi dan pengawasan produk ilegal.Kondisi ini diperparah oleh rendahnya sanksi yang membuat pelaku usaha tidak jera, serta minimnya literasi konsumen dalam memverifikasi legalitas produk.Dalam perspektif hisbah Ibnu Taimiyah, pengawasan BBPOM telah menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi munkar, namun fungsi preventif belum optimal karena produk ilegal masih ditemukan.Keberhasilan pengawasan memerlukan sinergi antara BBPOM sebagai muhtasib, komitmen marketplace, kepatuhan pelaku usaha, dan partisipasi aktif konsumen
<br>Penelitian ini bertujuan menganalisis alasan masih beredarnya Cream Natural 99, mengkaji perlindungan konsumen dalam hukum positif, serta mengevaluasi praktik pengawasan melalui konsep hisbah Ibnu Taimiyah. Menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, data diperoleh melalui wawancara dengan BBPOM Medan, pelaku usaha, dan konsumen, serta dokumentasi dan studi kepustakaan, lalu dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peredaran Cream Natural 99 masih terjadi karena promosi dan testimoni yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp" type="image/webp" length="80480" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-91d62.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-f8e2a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/literasi-konsumen-regulasi-produk-kosmetik-cream-n-thumb-7ddc0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT Zingiber officinale var rubrum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT Zingiber officinale var rubrum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT Zingiber officinale var rubrum ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60593-durasi-fermentasi-pengaruh-prose" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60593-durasi-fermentasi-pengaruh-prose" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:2bf42165902211dcf96927804d68a34d</id>
	<published>2026-08-25T07:03:30+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T07:03:30+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="putu shizuka" label="putu shizuka" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,putu,shizuka]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Optimisasi durasi fermentasi untuk meningkatkan aktivitas antioksidan sediaan nano spray gel. (2) Mempelajari pengaruh variasi waktu fermentasi terhadap kandungan senyawa aktif dalam ekstrak ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Optimisasi durasi fermentasi untuk meningkatkan aktivitas antioksidan sediaan nano spray gel. (2) Mempelajari pengaruh variasi waktu fermentasi terhadap kandungan senyawa aktif dalam ekstrak ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-e72eb.webp" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-e72eb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-e72eb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-e72eb.webp 1x" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" alt="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp 1x" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" alt="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-26b43.webp" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-26b43.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-26b43.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-26b43.webp 1x" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" alt="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60593-durasi-fermentasi-pengaruh-prose" title="JURIS - ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)" target="_blank">ANTIOXIDANT POTENTIAL OF NANO SPRAY GEL FORMULATION FROM FERMENTED RED GINGER EXTRACT (Zingiber officinale var. rubrum)</a>: Saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Optimisasi durasi fermentasi untuk meningkatkan aktivitas antioksidan sediaan nano spray gel. (2) Mempelajari pengaruh variasi waktu fermentasi terhadap kandungan senyawa aktif dalam ekstrak jahe merah. (3) Melakukan uji klinis untuk mengevaluasi efektivitas sediaan topikal nano spray gel dalam melindungi kulit dari kerusakan akibat radikal bebas..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, sediaan nano spray gel yang mengandung 0,75% ekstrak fermentasi jahe merah menunjukkan aktivitas antioksidan yang kuat, dengan nilai ICCICA sebesar 74,84 ppm.Hal ini mengindikasikan potensi yang menjanjikan sebagai sediaan topikal alami untuk melawan kerusakan kulit yang disebabkan oleh radikal bebas.Untuk pengembangan lebih lanjut, disarankan untuk menyelidiki variasi lama waktu fermentasi guna memperoleh data yang lebih komprehensif mengenai pengaruh proses fermentasi terhadap aktivitas antioksidan sediaan nano spray gel
<br>Jahe merah (Zingiber officinale var. rubrum) merupakan tanaman herbal yang kaya akan senyawa bioaktif seperti gingerol dan shogaol yang memiliki aktivitas antioksidan tinggi. Fermentasi dengan jamur Trichoderma harzianum dapat meningkatkan kandungan senyawa aktif tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi aktivitas antioksidan dari sediaan topikal nano spray gel yang diformulasikan menggunakan ekstrak fermentasi jahe merah. Penelitian ini menggunakan metode eksperimental laboratorium dengan variasi konsentrasi ekstrak fermentasi jahe merah sebesar 0%, 0,25%, 0,50%, 0,75%, dan 1% dalam sediaan nano spray gel. Kuersetin digunakan sebagai kontrol positif. Aktivitas antioksidan diuji menggunakan metode DPPH (1,1-diphenyl-2-picrylhydrazyl). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sediaan dengan konsentrasi 0,75% memiliki nilai IC CICA sebesar 74,84 ppm yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp" type="image/webp" length="89450" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-e72eb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-50320.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/durasi-fermentasi-pengaruh-proses-pliek-jahe-merah-thumb-26b43.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1757-poltekkes-denpasar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8832-jurnal-skala-husada-journal-health.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60572-sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-asas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60572-sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-asas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:fc7e6a17c738c8cdab4b086f5a819a8c</id>
	<published>2026-08-25T06:58:02+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T06:58:02+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pengaruh car" label="pengaruh car" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="tajul arifin" label="tajul arifin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arifin,car,content,main,pengaruh,tajul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak platform digital terhadap partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi syariah, seperti penggunaan media sosial untuk membentuk komunitas bisnis halal. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran pemerintah ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak platform digital terhadap partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi syariah, seperti penggunaan media sosial untuk membentuk komunitas bisnis halal. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran pemerintah ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-ad6a5.webp" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-ad6a5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-ad6a5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-ad6a5.webp 1x" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" alt="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-b748f.webp" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-b748f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-b748f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-b748f.webp 1x" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" alt="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp 1x" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" alt="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60572-sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-asas" title="JURIS - Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam" target="_blank">Hak Berserikat dan Berkumpul Menurut UUD Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM; Tinjauan Aktivitas Ekonomi Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak platform digital terhadap partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi syariah, seperti penggunaan media sosial untuk membentuk komunitas bisnis halal. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang peran pemerintah daerah dalam mendorong pengembangan koperasi syariah melalui kebijakan lokal yang lebih inklusif. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi integrasi prinsip ekonomi Islam ke dalam kebijakan ekonomi nasional untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Ketiga arah penelitian ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang potensi hak berserikat dalam mendukung ekonomi syariah, serta mengidentifikasi strategi praktis untuk mengatasi hambatan regulasi dan kesadaran masyarakat..
<br>Hak berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 21 Ayat 1 DUHAM merupakan landasan penting dalam memastikan kebebasan individu dan kelompok untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.Dalam tinjauan aktivitas ekonomi Islam, hak ini memiliki peranan penting dalam mengembangkan ekonomi berbasis syariah yang mengutamakan prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan.Implementasi hak ini memberikan dasar yang kuat bagi masyarakat untuk mengeksplorasi potensi bersama dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi
<br>Idealnya, hak berserikat dan berkumpul yang dijamin dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 21 Ayat 1 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) memberikan kebebasan bagi individu dan kelompok untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Namun, dalam realitasnya, implementasi kebebasan ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam konteks ekonomi syariah di Indonesia, di mana peraturan yang ada terkadang membatasi ruang pengembangan sektor tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis peran hak berserikat dan berkumpul dalam penguatan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp" type="image/webp" length="74484" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-ad6a5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-b748f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/8/sengketa-koperasi-syariah-hak-asasi-agama-manusia-thumb-29213.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi Perspektif Hukum Perdata ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi Perspektif Hukum Perdata ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi Perspektif Hukum Perdata ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60589-hutang-piutang-pembayaran-hukum-perdata" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60589-hutang-piutang-pembayaran-hukum-perdata" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:feb765364f9e8d0cb64bdb0bef47d6cd</id>
	<published>2026-08-25T06:42:55+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T06:42:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="feri sofiyan" label="feri sofiyan" />
	<category term="fikri haikal" label="fikri haikal" />
	<category term="arif lampung" label="arif lampung" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arif,feri,fikri,haikal,lampung,sofiyan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak transparansi pengelolaan dana bergulir terhadap kepercayaan masyarakat dalam sistem pinjaman berkelompok. 2. Analisis kerangka hukum yang mengatur tambahan pembayaran dalam perjanjian hutang piutang untuk memastikan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak transparansi pengelolaan dana bergulir terhadap kepercayaan masyarakat dalam sistem pinjaman berkelompok. 2. Analisis kerangka hukum yang mengatur tambahan pembayaran dalam perjanjian hutang piutang untuk memastikan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-91158.webp" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-91158.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-91158.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-91158.webp 1x" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" alt="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-56e8b.webp" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-56e8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-56e8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-56e8b.webp 1x" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" alt="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp 1x" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" alt="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60589-hutang-piutang-pembayaran-hukum-perdata" title="JURIS - Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata" target="_blank">Praktik Pembayaran Lebih dalam Hutang Piutang di Unit Pengelolaan Kegiatan Desa Sidodadi: Perspektif Hukum Perdata</a>: 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak transparansi pengelolaan dana bergulir terhadap kepercayaan masyarakat dalam sistem pinjaman berkelompok. 2. Analisis kerangka hukum yang mengatur tambahan pembayaran dalam perjanjian hutang piutang untuk memastikan keseimbangan hak dan kewajiban pihak. 3. Evaluasi efektivitas sistem tanggung renteng dalam menjamin pengembalian dana bergulir dan perlindungan kepentingan anggota kelompok yang mengalami kesulitan..
<br>Praktik pembayaran lebih dalam hutang piutang di UPK Desa Sidodadi dilaksanakan melalui sistem pinjaman berkelompok yang mewajibkan peminjam menjadi anggota kelompok dan terikat dalam Surat Perjanjian Kredit (SPK).Tambahan pembayaran sebesar 20% dari pokok pinjaman terdiri atas 13% untuk keberlanjutan dana bergulir dan 7% untuk operasional kelompok.Dari perspektif hukum perdata, praktik ini memiliki dasar legalitas karena memenuhi syarat sah perjanjian, namun masih terdapat masalah transparansi, kejelasan, dan perlindungan kepentingan pihak.Diperlukan penguatan kepastian hukum dan transparansi untuk menciptakan hubungan kontraktual yang lebih adil
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pembayaran lebih tambahan dalam hutang piutang, menganalisis dasar penetapan pembayaran, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hukum perdata pada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan pendekatan induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme hutang piutang dilaksanakan melalui sistem pinjaman berkelompok yang disertai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp" type="image/webp" length="74908" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-91158.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-56e8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/hutang-piutang-pembayaran-surat-kredit-spk-praktik-thumb-121da.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata Studi Putusan No 17 Pdt G 2021 PN Klb ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata Studi Putusan No 17 Pdt G 2021 PN Klb ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata Studi Putusan No 17 Pdt G 2021 PN Klb ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60575-maslahah-praktik-hibah-akta" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-60575-maslahah-praktik-hibah-akta" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-25:0643d11ecdc305331099ccde26610592</id>
	<published>2026-08-25T06:09:20+07:00</published>
	<updated>2026-08-25T06:09:20+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="uin sumatera" label="uin sumatera" />
	<category term="siti latifah" label="siti latifah" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,latifah,siti,sumatera,uin]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penggunaan teknologi digital dalam proses hibah terhadap perlindungan hak legitime portie, khususnya dalam konteks perubahan perilaku sosial dan hukum di era digital. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penggunaan teknologi digital dalam proses hibah terhadap perlindungan hak legitime portie, khususnya dalam konteks perubahan perilaku sosial dan hukum di era digital. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-15990.webp" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-15990.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-15990.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-15990.webp 1x" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" alt="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-7bc4e.webp" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-7bc4e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-7bc4e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-7bc4e.webp 1x" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" alt="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp 1x" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" alt="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-60575-maslahah-praktik-hibah-akta" title="JURIS - Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb" target="_blank">Pembatalan Akta Hibah karena Melanggar Legitimate Portion dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata: Studi Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penggunaan teknologi digital dalam proses hibah terhadap perlindungan hak legitime portie, khususnya dalam konteks perubahan perilaku sosial dan hukum di era digital. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan praktik hibah di berbagai daerah Indonesia dengan sistem hukum adat yang beragam, serta membandingkan efektivitas perlindungan hak ahli waris dalam sistem hukum perdata dan hukum Islam. Terakhir, penelitian juga dapat fokus pada peran pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang batasan hibah dan hak waris, sehingga mengurangi konflik yang timbul akibat pelanggaran legitimasi bagian ahli waris..
<br>Ketentuan hukum yang mengatur legitime portie dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya dalam Pasal 914 ayat (3), menegaskan bahwa pewaris tidak dapat memberikan hibah atau wasiat yang mengurangi hak ahli waris garis lurus ke bawah.G/2021/PN Klb menegaskan bahwa pembagian harta warisan harus memperhatikan bagian mutlak para ahli waris yang sah, dan apabila hibah yang dilakukan melanggar ketentuan ini, maka hibah tersebut dapat dibatalkan.Hal ini untuk melindungi hak-hak legitime portie bagi ahli waris yang berhak menerima bagian tertentu dari warisan pewaris.Dampak yang ditimbulkan terhadap harta warisan pewaris akibat dibatalkannya akta hibah berdasarkan putusan tersebut adalah bahwa harta yang sebelumnya dihibahkan kepada pihak tertentu menjadi tidak sah dan harus dikembalikan ke dalam harta warisan yang akan dibagi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Dalam hal ini, para ahli waris yang sah akan memperoleh hak mereka atas bagian yang seharusnya mereka terima, yaitu minimal A dari total harta pewaris.Pembatalan hibah ini memastikan bahwa harta warisan dibagikan secara adil dan sesuai dengan hak hukum para ahli waris, tanpa ada yang dirugikan oleh pemberian hibah yang melanggar hak mereka
<br>Idealnya, pemberian hibah tidak melanggar hak legitime portie sebagai bagian mutlak ahli waris. Namun, realitasnya, dalam Putusan No. 17/Pdt.G/2021/PN Klb, hibah diberikan melebihi batas yang diperbolehkan tanpa persetujuan ahli waris sah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukum yang mengatur legitime portie dalam KUHPerdata dan dampak pembatalan akta hibah terhadap harta warisan pewaris. Artikel ini tergolong dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan hukum normatif. Metodologi yang digunakan adalah studi analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan hukum dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp" type="image/webp" length="74058" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-15990.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-7bc4e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/maslahah-praktik-hibah-akta-total-harta-pembagian-thumb-50427.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-812-iain-langsa.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3337-al-muamalat-jurnal-hukum-ekonomi-syariah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Tue, 25 Aug 2026 10:59:24 +0700. 12 items. Served in: 5.962 seconds [atom] -->
