<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-25T02:08:24+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:6dd4e6766eaec21c9c392bc0d68e19b2</id>
	<published>2026-04-25T00:49:06+07:00</published>
	<updated>2026-04-25T00:49:06+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" target="_blank">KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu</a>: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan sosial-budaya yang berbeda di setiap wilayah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kolaborasi yang berkelanjutan antara KKN, lembaga hukum lokal, dan pemerintah desa, untuk memastikan program edukasi hukum dapat terus berjalan dan memberikan dampak jangka panjang. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi resistensi budaya patriarki terhadap kesetaraan gender, serta merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran KKN dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan mendorong transformasi sosial yang inklusif..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa implementasi KKN di Kelurahan Margaluyu, khususnya melalui program sosialisasi hukum, dapat berdampak positif pada masyarakat.Hasilnya terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak Perempuan, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, dan hak atas pendidikan dan pekerjaan.Selain itu, partisipasi aktif dalam masyarakat terutama kelompok Perempuan, menunjukkan bahwa penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok dan penggunaan media pendidikan sederhana secara efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai instrumen edukasi hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan di Kelurahan Margaluyu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi selama kegiatan KKN berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan dalam KKN mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, termasuk perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, serta hak atas pendidikan dan pekerjaan. Partisipasi masyarakat yang cukup tinggi memperlihatkan efektivitas metode partisipatif yang digunakan, meskipun masih terdapat hambatan berupa keterbatasan waktu pelaksanaan, rendahnya literasi hukum sebagian warga, dan resistensi budaya patriarki....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" type="image/webp" length="101272" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41635-akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41635-akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:a3894b61406fcd3062b997a20f3bf1ba</id>
	<published>2026-04-24T23:42:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T23:42:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41635-akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli" title="JURIS - Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama" target="_blank">Tinjauan Hukum Hak Menjual Oleh Pemilik Tanah Yang Berasal Dari Harta Bersama</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik-praktik hukum yang ada. 2. Melakukan penelitian komparatif terhadap berbagai yurisdiksi hukum di Indonesia untuk memahami perbedaan-perbedaan dalam penanganan permasalahan hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi praktik-praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa terkait. 3. Meneliti dan menganalisis lebih mendalam tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap hak suami atau hak istri atas kepemilikan tanah dari harta bersama, serta mengidentifikasi tantangan-tantangan dan solusi-solusi yang dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa terkait. 4. Mengembangkan penelitian tentang aspek-aspek sosial dan budaya yang mempengaruhi hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, termasuk studi tentang persepsi dan praktik masyarakat dalam hal ini. 5. Meneliti dan menganalisis lebih lanjut tentang implikasi-implikasi hukum dari putusan pengadilan dalam kasus-kasus sengketa hak menjual tanah yang berasal dari harta bersama, serta mengidentifikasi pola-pola dan tren-tren yang muncul dalam putusan-putusan tersebut..
<br>Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Penulis dapat memberikan kesimpulan sebagai berikut.Harta Perkawinan akibat sengketa setelah terjadi perceraian, maka harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) umumnya dibagi dua sama rata di antara suami dan istri.Hal ini didasarkan pada ketentuan Pasal 128 KUHPerdata yang menyatakan bahwa, AuSetelah bubarnya persatuan, maka harta benda kesatuan dibagi dua antara suami dan istri, atau antara para ahli waris mereka masing-masing, dengan tidak mempedulikan soal dari pihak yang manakah barang-barang itu diperolehnyaAy.Sementara itu, harta bawaan dan harta perolehan tetap otomatis menjadi hak milik pribadi masing-masing yang tidak perlu dibagi secara bersama.Pembagian harta bersama dalam perkawinan (gono-gini) perlu didasarkan pada aspek keadilan untuk semua pihak yang terkait Keadilan yang dimaksud mencakup pada pengertian bahwa pembagian tersebut tidak mendiskriminasikan salah satu pihak.Kepentingan masing-masing pihak perlu diakomodasi asalkan sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.Manfaat dibuat perjanjian perkawinan bagi kehidupan pribadi masing-masing, para pihak, mereka yang membuat perjanjian baik suami maupun istri mempunyai kelapangan dan kebebasan bertindak, kebebasan bertindak melakukan tindakan hukum dan memanfaatkan
<br>Permasalahan jual beli tanah yang berasal dari harta bersama dimana dalam hal ini meskipun terjadi putusnya hubungan perkawinan namun para pihak masih mempunyai hak yang sama atas tanah yang didapat dari hasil bersama selama perkawinan, oleh karena itu perlu penyelesaian secara hukum jika antara para pihak yang mempunyai kepentingan tidak menginginkan pembagian harta bersama tersebut apalagi ingin melakukan jual beli terhadap harta bersama tersebut. Hak menjual pemilik tanah yang berasal dari harta bersama di tinjau dari undang-undang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" type="image/webp" length="60642" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-a6ae5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-f205f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/d/akta-tanah-ahli-waris-harta-benda-wakaf-beli-ppat-thumb-6e38e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:54dd763838eca210fa06db0934ad4506</id>
	<published>2026-04-24T23:00:23+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T23:00:23+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41640-praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-pe" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah" target="_blank">Penyelesaian Sengketa Tanah Dan Konflik Mafia Tanah</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2016 dalam menyelesaikan sengketa tanah, termasuk identifikasi kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasinya. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada peran serta masyarakat dalam pencegahan konflik mafia tanah, termasuk peningkatan kesadaran hukum dan partisipasi aktif dalam proses pendaftaran tanah. Ketiga, studi komparatif mengenai sistem penyelesaian sengketa tanah di berbagai negara dapat memberikan wawasan baru dan alternatif solusi untuk mengatasi permasalahan mafia tanah di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam sektor pertanahan, serta melindungi hak-hak masyarakat atas tanah..
<br>Kepala Kantor Wilayah BPN atau Menteri menyelesaikan sengketa dan konflik dengan menerbitkan keputusan terkait pembatalan hak atas tanah atau perubahan data sertifikat.Masyarakat sebagai pemilik tanah perlu melakukan upaya pencegahan seperti memberikan kuasa dengan hati-hati dan tidak mudah menyerahkan sertipikat kepada pihak lain
<br>Penyelesaian sengketa ini dapat dilakukan atas inisiatif kementerian atau pengaduan masyarakat. Sengketa tanah dan konflik mafia tanah ditinjau dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian dari Kasus Tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan petunjuk teknis pemberantasan dan pencegahan mafia tanah dalam menyelesaikan sengketa tanah dan konflik mafia tanah. Penyelesaian sengketa dan konflik yang menjadi kewenangan kementerian dilakukan setelah menerima laporan sengketa dan penyelesaian konflik. Masyarakat sebagai pemilik...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" type="image/webp" length="78458" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-0593c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-f52a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/praktik-mafia-tanah-penyelesaian-sengketa-medis-ko-thumb-38a3f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang Undang Perkawinan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41636-praktik-nikah-sirri-siri" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41636-praktik-nikah-sirri-siri" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:345b4c47f6d78a2a86a109f6294bcb93</id>
	<published>2026-04-24T22:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T22:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp 1x" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" alt="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41636-praktik-nikah-sirri-siri" title="JURIS - Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan" target="_blank">Akibat Hukum Perkawinan Sirri Terhadap Status Istri Dan Anak Ditinjau Dari Kompilasi Hukum Islam Dan Undang-Undang Perkawinan</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak psikologis dan sosial terhadap anak-anak yang lahir dari perkawinan sirri, khususnya terkait dengan identitas dan penerimaan dalam masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas putusan Mahkamah Konstitusi No 46/PUU-VIII/2010 dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak-anak dari perkawinan sirri, termasuk hambatan-hambatan yang dihadapi dalam proses pengakuan ayah biologis. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi perbandingan sistem hukum terkait perkawinan sirri di berbagai negara, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan bagi anak-anak yang lahir dari perkawinan di luar nikah. Dengan menggali lebih dalam aspek-aspek tersebut, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam isu perkawinan sirri..
<br>Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan menyatakan bahwa perkawinan itu dikatakan sah jika di catatkan sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2), sehingga nikah sirri dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat tersebut.Menurut Hukum Islam, nikah sirri sah jika memenuhi syarat sahnya perkawinan dan dilaksanakan sesuai dengan hukum agama masing-masing.Sebelum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010, anak dari hasil nikah sirri hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibu, namun setelah putusan tersebut, anak dapat memiliki hubungan keperdataan dengan ayahnya jika ada pengakuan atau bukti ilmiah
<br>Hasil penelitian menunjukkan hasil sesuai dengan rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu Apa bentuk status hukum istri dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Dan Apa akibat hukum terhadap anak dari perkawinan sirri menurut KHI dan UU perkawinan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum atau penelitiian kepustakaan yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasrkan uraian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" type="image/webp" length="58548" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-11d99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8cb78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/praktik-nikah-sirri-siri-perkawinan-status-anak-is-thumb-8ae0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap Denganhukum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap Denganhukum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap Denganhukum ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41630-anak-korban-trauma-pelaku-kejahat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41630-anak-korban-trauma-pelaku-kejahat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:648e63124d30f9ecd69eaf28db336272</id>
	<published>2026-04-24T21:56:04+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:56:04+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut tentang implementasi sistem peradilan pidana anak yang adil dan ramah terhadap anak, dengan fokus pada pencegahan dan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut tentang implementasi sistem peradilan pidana anak yang adil dan ramah terhadap anak, dengan fokus pada pencegahan dan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-26928.webp" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-26928.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-26928.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-26928.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" alt="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-894c0.webp" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-894c0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-894c0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-894c0.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" alt="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" alt="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41630-anak-korban-trauma-pelaku-kejahat" title="JURIS - Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum" target="_blank">Upaya Penanganan Tindak Pidana Anak yang Berhadap-Denganhukum</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut tentang implementasi sistem peradilan pidana anak yang adil dan ramah terhadap anak, dengan fokus pada pencegahan dan pendekatan keadilan restoratif. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana sistem peradilan pidana anak dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta bagaimana upaya diversi dapat diterapkan secara optimal dalam menyelesaikan kasus-kasus anak. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat mengevaluasi efektivitas sistem peradilan pidana anak dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang rentan, seperti anak korban atau saksi tindak pidana. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem peradilan pidana anak yang lebih komprehensif dan efektif di Indonesia..
<br>Standar internasional sistem peradilan pidana anak yang telah diratifikasi dalam UU peradilan anak pada prinsipnya ditujukan untuk mendorong kekhususan praktik-praktik peradilan pidana anak dan mengembangkan sistem peradilan pidana yang berbeda sehingga perlakuan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.Hal ini dikarenakan terdapatnya kesenjangan tingkat kematangan antara orang dewasa dengan anak, baik secara moral, kognitif, psikologis, dan emosional.Oleh karenanya, dalam membangun sistem peradilan anak semestinya berperspektif bahwa anak yang berhadapan dengan hukum pada dasarnya merupakan korban, meskipun anak tersebut telah melakukan tindak pidana
<br>Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) telah memberikan perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sejak proses awal penanganannya sampai pada pelaksanaan hukuman. Hasil kajian ini menunjukkan bahwa menurut UU No. 11 tahun 2012, perlindungan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum melalui beragam bentuk. Anak Berhadapan Hukum (ABH) dibagi atas 3 klasifikasi yaitu sebagai Anak Pelaku, Anak Korban dan Anak saksi. Selain itu dalam penanganannya Anak berhadapan hukum harus dibedakan dari orang dewasa pada setiap tingkatan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp" type="image/webp" length="19058" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-26928.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-894c0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/anak-korban-trauma-pelaku-kejahatan-peradilan-pena-thumb-12c6c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41627-siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41627-siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:51ab2533ce343269811e817a15ea55fb</id>
	<published>2026-04-24T21:26:21+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:26:21+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp 1x" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" alt="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41627-siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter" title="JURIS - Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas" target="_blank">Belajar Nilai Kepemimpinan Dari Istana Kepresidenan Cipanas</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang kunjungan edukatif terhadap pembentukan karakter siswa. Bagaimana nilai-nilai kepemimpinan yang dipelajari di Istana Cipanas dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa? Apakah ada perubahan perilaku positif yang berkelanjutan? 2. Mempelajari lebih dalam tentang peran Istana Cipanas dalam perjalanan kepemimpinan bangsa Indonesia. Bagaimana istana ini menjadi inspirasi bagi para pemimpin Indonesia? Apakah ada cerita atau peristiwa bersejarah yang dapat diungkap lebih lanjut? 3. Mengembangkan program edukasi di Istana Cipanas yang lebih interaktif dan menarik bagi siswa. Bagaimana Istana Cipanas dapat menjadi tempat pembelajaran yang lebih menarik dan menginspirasi bagi generasi muda?.
<br>Kunjungan edukatif ke Istana Kepresidenan Cipanas memberikan pengalaman pembelajaran bermakna di luar kelas bagi siswa SMP Jagakarsa.Selama kunjungan, siswa memperoleh wawasan tentang sejarah bangsa, simbol negara, dan nilai-nilai kepemimpinan.Mereka juga belajar tentang pelestarian budaya dan sejarah.Kegiatan ini melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung.Secara keseluruhan, kunjungan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan karakter siswa.Diharapkan hasil pembelajaran ini dapat memotivasi siswa untuk lebih mencintai tanah air dan menghargai peninggalan sejarah bangsanya
<br>Tujuan penulisan jurnal ini adalah agar siswa kelas 7 SMP Jagakarsa dapat memperoleh ilmu pengetahuan dan wawasan tentang Istana Kepresidenan Cipanas, sehingga mereka dapat memahami nilai-nilai kepemimpinan dari sejarahnya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendeskripsikan dan memahami fenomena secara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kunjungan siswa kelas 7 SMP Jagakarsa ke Istana Kepresidenan Cipanas memiliki dampak positif. Para siswa tidak hanya belajar tentang sejarah bangsa dan kepemimpinan, tetapi juga tentang pelestarian budaya dan pentingnya menjaga warisan sejarah. Kunjungan ini juga melatih kedisiplinan, kerja sama, dan etika berkunjung ke tempat bersejarah.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" type="image/webp" length="159956" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-14704.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-2cfcb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/0/siswa-generasi-muda-minat-motivasi-karakter-unggul-thumb-34c52.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:9365410a5a8e714f7a52b6618c7924e8</id>
	<published>2026-04-24T21:15:03+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:15:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" target="_blank">Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan regulasi pinjaman online di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami perilaku konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap praktik ilegal dan bagaimana meningkatkan literasi keuangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi OJK dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pinjaman online, diharapkan dapat tercipta ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat..
<br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi pinjaman online ilegal melalui penerbitan POJK Nomor 77/POJK.Kehadiran aplikasi pinjaman online memberikan alternatif solusi finansial, namun juga membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik pinjaman online melalui regulasi yang merujuk pada Undang-Undang ITE dan KUHPerdata
<br>Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal ini membuka peluang bagi perusahaan fintech ilegal untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kurang paham akan bahaya pinjaman online ilegal, sehingga seringkali menjadi korban penipuan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh OJK dalam menangani masalah pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" type="image/webp" length="65386" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:05a63d38779deca272f538c274ddc2ed</id>
	<published>2026-04-24T21:10:26+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:10:26+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" target="_blank">Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua</a>: Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, agar mereka memahami prosedur klaim tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Kedua, studi mengenai pengaruh perubahan regulasi JHT terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam konteks ekonomi dan kebutuhan finansial mereka saat mengalami PHK. Ketiga, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam sistem pencairan JHT, seperti penggunaan platform online untuk mempercepat proses klaim dan mengurangi ketergantungan pada layanan fisik yang sering mengalami hambatan. Saran-saran ini dapat membantu memperbaiki kebijakan JHT agar lebih adil dan efisien bagi peserta..
<br>Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan yang dilakukan juga belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua hal yang ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pencairannya Pasal 5 Permenaker No.2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun
<br>Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prinsip Hukum Jaminan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" type="image/webp" length="50706" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41626-mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuang" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41626-mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuang" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:990b425d63fe0304d3923b567f64977b</id>
	<published>2026-04-24T20:15:10+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T20:15:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai faktor-faktor sosio-kultural yang mempengaruhi penerimaan digitalisasi di kalangan UMKM, khususnya di wilayah dengan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai faktor-faktor sosio-kultural yang mempengaruhi penerimaan digitalisasi di kalangan UMKM, khususnya di wilayah dengan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-32058.webp" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-32058.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-32058.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-32058.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-253a1.webp" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-253a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-253a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-253a1.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41626-mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuang" title="JURIS - Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu" target="_blank">Pengenalan Literasi Keuangan dan Digitalisasi UMKM sebagai Tahap Awal Pemberdayaan Ekonomi Kelurahan Margaluyu</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai faktor-faktor sosio-kultural yang mempengaruhi penerimaan digitalisasi di kalangan UMKM, khususnya di wilayah dengan tingkat resistensi yang tinggi. Penelitian ini dapat menggunakan pendekatan etnografi untuk memahami nilai-nilai dan norma-norma masyarakat yang menjadi penghambat adopsi teknologi. Kedua, penting untuk mengembangkan model pelatihan literasi keuangan yang lebih kontekstual dan disesuaikan dengan karakteristik UMKM di Kelurahan Margaluyu, misalnya dengan menggunakan studi kasus dan simulasi yang relevan dengan jenis usaha mereka. Ketiga, penelitian selanjutnya dapat fokus pada evaluasi dampak jangka panjang dari program digitalisasi terhadap kinerja UMKM, termasuk peningkatan pendapatan, efisiensi operasional, dan akses ke pasar yang lebih luas. Evaluasi ini perlu mempertimbangkan variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi kinerja UMKM, seperti modal usaha, kualitas sumber daya manusia, dan dukungan pemerintah..
<br>Kegiatan pengenalan literasi keuangan dan digitalisasi di Kelurahan Margaluyu menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM masih menghadapi hambatan signifikan, baik dari segi kebiasaan tradisional, minimnya pemahaman literasi keuangan, maupun keterbatasan sarana teknologi.Meskipun demikian, adanya respon positif dari sebagian kecil pelaku usaha yang bersedia mencoba penggunaan aplikasi dan QRIS menjadi indikasi awal bahwa transformasi digital tetap memiliki peluang untuk berkembang.Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa literasi keuangan dasar harus ditingkatkan terlebih dahulu sebelum memperkenalkan digitalisasi secara lebih luas
<br>Kondisi ekonomi masyarakat di kelurahan Margaluyu masih didominasi oleh sektor pertanian, sehingga jumlah pelaku UMKM relatif terbatas. Sebagian besar pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam menerima digitalisasi. Melihat kondisi tersebut, dapat dipahami bahwa penguatan literasi keuangan dan pengenalan digitalisasi UMKM merupakan langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat Kelurahan Margaluyu. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif, yaitu penelitian yang berupaya menggambarkan secara mendalam fenomena yang terjadi di lapangan terkait pengenalan literasi keuangan dan digitalisasi pada pelaku UMKM di Kelurahan Margaluyu....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp" type="image/webp" length="84430" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-72e22.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-32058.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/b/mahasiswa-pelaku-umkm-kinerja-literasi-keuangan-sy-thumb-253a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41623-bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41623-bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:6273ae6efd2b89f4befedcba0148db17</id>
	<published>2026-04-24T19:56:27+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T19:56:27+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="slot gacor" label="slot gacor" />
	<category term="toto slot" label="toto slot" />
	<category term="bangka e" label="bangka e" />
	<itunes:keywords><![CDATA[bangka,e,gacor,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak subsidi rute terhadap peningkatan frekuensi penerbangan dan daya tarik maskapai baru di Bandara Singkawang. Selain itu, studi tentang integrasi antarmoda transportasi (misalnya, koneksi antara bandara ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak subsidi rute terhadap peningkatan frekuensi penerbangan dan daya tarik maskapai baru di Bandara Singkawang. Selain itu, studi tentang integrasi antarmoda transportasi (misalnya, koneksi antara bandara ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-aeffc.webp" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-aeffc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-aeffc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-aeffc.webp 1x" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" alt="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-fa1cd.webp" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-fa1cd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-fa1cd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-fa1cd.webp 1x" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" alt="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp 1x" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" alt="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41623-bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan" title="JURIS - Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang" target="_blank">Analisis Konektivitas Udara dan Pengembangan Rute Penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak subsidi rute terhadap peningkatan frekuensi penerbangan dan daya tarik maskapai baru di Bandara Singkawang. Selain itu, studi tentang integrasi antarmoda transportasi (misalnya, koneksi antara bandara dengan sistem transportasi umum) dapat memberikan solusi untuk meningkatkan aksesibilitas penduduk dan wisatawan. Terakhir, penelitian tentang penggunaan teknologi geospasial untuk optimisasi rute penerbangan berbasis data permintaan pasar dan potensi ekonomi lokal dapat memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan bandara secara berkelanjutan..
<br>Peningkatan konektivitas udara melalui pembangunan dan operasional Bandara Internasional Singkawang terbukti memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan akses transportasi dan penguatan pertumbuhan ekonomi daerah.Bandara ini mulai menghubungkan Singkawang dengan pusat-pusat ekonomi nasional, mendorong efisiensi logistik, serta meningkatkan daya saing sektor perdagangan dan pariwisata.Strategi pengembangan rute berbasis potensi lokal menunjukkan bahwa rute ke kota-kota seperti Jakarta, Batam, Surabaya, dan Kuching memiliki nilai ekonomi tinggi dan relevansi kuat terhadap kebutuhan mobilitas dan konektivitas regional.Meskipun demikian, pengembangan bandara ini masih menghadapi tantangan operasional dan kelembagaan, seperti rendahnya frekuensi penerbangan, belum optimalnya insentif maskapai, serta minimnya integrasi transportasi dan koordinasi lintas instansi
<br>Transportasi udara memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah, terutama bagi daerah dengan potensi pariwisata dan perdagangan seperti Kota Singkawang. Penelitian ini menganalisis kontribusi peningkatan konektivitas dan pengembangan rute penerbangan di Bandar Udara Internasional Singkawang terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui studi pustaka, dokumentasi, dan data sekunder dari sumber resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bandara ini berpotensi melayani rute domestik dan internasional, serta menjadi faktor penting dalam memperkuat sektor perdagangan dan pariwisata. Meskipun demikian, tantangan seperti rendahnya frekuensi penerbangan, minimnya insentif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp" type="image/webp" length="88378" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-aeffc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-fa1cd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/bandara-singkawang-konektivitas-udara-pengembangan-thumb-1e959.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:deaaffcabaadea97b8ca470890e49de4</id>
	<published>2026-04-24T19:33:51+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T19:33:51+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" target="_blank">Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada aspek pemasaran dan branding, dengan tujuan mengembangkan strategi promosi yang lebih efektif dan menarik perhatian konsumen. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki aspek-aspek inovasi produk dan teknologi, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keunikan produk Pretty Patty..
<br>Berdasarkan hasil dan analisis data, maka bisa disimpulkan bahwa bisnis Pretty Patty layak untuk dijalankan ditinjau dari.sebab Pretty Patty menggunakan pengemasan dan pelabelan yang aman dan mampu melindungi produk.2) Aspek teknikal, dari sisi produksi sudah tertatur, dan bahan baku yang digunakan berkualitas dan terjamin mutunya.3) Analisis SWOT, berdasarkan letak kuadrannya menggunakan strategi Strength-Opportunities.4) Aspek pasar dan pemasaran, dari sisi segmentasi konsumen masuk ke semua kalangan, targeting pasar yang jelas, positioning yang fleksibel, produk disukai semua kalangan, harga terjangkau, tempat strategis, dan promosi yang efektif.5) Aspek manajemen layak, sebab mempunyai planning, organizing, actuating, dan controlling yang baik.6) Aspek lingkungan layak, sebab tak memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.dan 8) Analisis finansial, dapat mentoleransi kenaikan harga bahan baku hingga 10%, yang menghasilkan nilai NPV Rp.113, Net B/C 2,01, dan IRR 16% yang artinya layak untuk dikembangkan
<br>Tujuan studi ini untuk menganalisis studi kelayakan bisnis usaha makanan Pretty Patty dari aspek keuangan dan non keuangan sehingga dapat diputuskan apakah layak atau tidak layak untuk dijalankan ke depannya.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" type="image/webp" length="58640" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:055d8ee77b576046193fab41dea6778f</id>
	<published>2026-04-24T17:58:06+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T17:58:06+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="marwan lubis" label="marwan lubis" />
	<category term="slot gacor" label="slot gacor" />
	<category term="toto slot" label="toto slot" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gacor,lubis,marwan,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" target="_blank">Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat dikembangkan. Selanjutnya, penelitian tentang peran perilaku pengemudi dalam memengaruhi stabilitas arus lalu lintas di simpang bersinyal dan tak bersinyal dapat menjadi arah baru untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi jaringan jalan..
<br>Arus lalu lintas simpang bersinyal menunjukan jika derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,58 maka arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi, pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki serta tundaan lalu lintas diperoleh 10,83 maka arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas, volume pelayanan yang dipakai untuk jalan luar kota.Akibat adanya perubahan dari pemerintah kota medan yang sekarang menjadi simpang tak bersinyal maka dari itu derajat kejenuhan (DS) di peroleh 0,50 dapat disimpulkan arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi.Pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki, lalu tundaan lalu lintas diperoleh 5,00 maka arus bebas,volume rendah dan kecepatan tinggi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki3.Simpang tak bersinyal untuk 5 tahun kedepan derajat kejenuhan (DS) 0,75 dapat disimpulkan arus stabil, kecepatan dapat dikontrol oleh lalu lintas dan untuk tundaan lalu lintas di peroleh 7,66 oleh karena itu arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas
<br>Transportasi merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat. Dari banyak hal, kualitas hidup masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh transportasi dan akses ke tempat kerja, tempat belanja, dan tempat hiburan atau pergi kuliah. Transportasi menunjang terlaksana nya berbagai kegiatan masyarakat sehingga kendaraan pribadi menjadi suatu kebutuhan, Lokasi penelitian simpang empat ini merupakan simpang empat tidak bersinyal tanpa median dengan rincian sebagai berikut: Selatan (jalan Balai Kota), Timur (jalan perintis kemerdekaan), Utara (jalan Putri Hijau), Barat (jalan Guru Patimpus, Hasil analisis operational pada simpang bersinyal pertemuan jalan balai kota dan jalan guru patimpus, jalan balai kota dan jalan putri hijau serta jalan perintis kemerdekaan dan jalan guru patimpus, jalan perintis kemerdekaan dan jalan putri hijau kondisi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" length="103890" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 25 Apr 2026 02:08:24 +0700. 12 items. Served in: 2.504 seconds [atom] -->
