<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.348-22aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.348-22aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-08-22T14:07:26+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:12a8f5e00754140ae6244c09d17a4e9f</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="one moment" label="one moment" />
	<itunes:keywords><![CDATA[moment,one]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" target="_blank">Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa untuk lebih aktif dalam berdiskusi dan berbagi pengalaman. Selain itu, penting juga untuk melibatkan guru pengampu mata pelajaran dan kepala sekolah dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan kemampuan berbicara bahasa Inggris. Dengan demikian, diharapkan para siswa dapat meraih kesuksesan dan kemajuan dalam dunia pendidikan yang lebih baik..
<br>Public Speaking adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan diri dan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.Program pendampingan pelatihan public speaking ini dilaksanakan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kemampuan berbicara dalam berbahasa Inggris terhadap generasi muda di era digital, kuhususnya para siswa kelas X di SMK Matsaratul Huda pamekasan.Rasa ingin tahu yang tinggi dan antusias yang ditunjukkan oleh para peserta pelatihan menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini merupakan ilmu baru yang selama ini belum pernah dipelajari secara detail dan mendalam.Peserta pelatihan juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai kesulitan dalam mengucapkan kosakata tertentu, kesulitan dalam menyusun kalimat dan juga kelancaran berbicara.Diharapkan agar kedepan akan lebih banyak lagi dilakukan kegitan pendampingan lainnya untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh para siswa.Kegitan pelatihan lanjutan harus dibekali dengan materi yang lebih detail dan menarik terutama dalam meningkatkan kemampuan berbicara dimuka khalayak ramai.Dukungan dari semua pihak terkait, baik dari guru pengampu mata pelajaran, kepala sekolah dan seluruh komponen dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah sangat dibutuhkan demi kesuksesan dan kemajuan dunia pendidikan yang lebih baik
<br>Tujuan dari program kegiatan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan soft skill para peserta didik dalam menghadapi era digital untuk bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris secara aktif. Sasaran dalam pelatihan ini adalah siswa kelas X di SMK Matsaratul Huda. Kegiatan ini melalui 3 tahapan yaitu; tahap pemberian materi, tahap diskusi, dan tahap praktek. Tujuan utama dari kegitan ini adalah melatih para peserta untuk menguasai teori dan praktek dari public speaking. Hasil menunjukkan bahwa para peserta belum pernah mendapatkan pelatihan khusus tentang public speaking ini, terutama...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" type="image/webp" length="130064" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3076-staialamin.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12601-jurnal-pengabdian-masyarakat-al-amin.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:09a12bfb9f7438079bcc88cf66413966</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" target="_blank">Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ini dapat fokus pada analisis kebijakan dan praktik yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Kedua, penting untuk mengeksplorasi alternatif-alternatif pemberian remisi bagi narapidana korupsi yang memenuhi syarat, tetapi mengalami kendala dalam pembayaran uang pengganti dan denda. Penelitian ini dapat mengusulkan model-model pembayaran yang lebih fleksibel dan adil, serta mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan rehabilitasi narapidana. Ketiga, penelitian lanjutan dapat berfokus pada analisis dampak pemberian remisi terhadap narapidana korupsi terhadap tingkat kejahatan dan reintegrasi sosial. Penelitian ini dapat mengukur apakah pemberian remisi memiliki efek positif atau negatif terhadap perilaku narapidana dan masyarakat secara keseluruhan..
<br>Pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman tidak dapat dilaksanakan, meskipun telah melalui mekanisme sesuai dengan Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.Hal ini dikarenakan tidak ada narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman yang memenuhi persyaratan, yaitu pembayaran uang pengganti dan denda sesuai dengan putusan pengadilan.Uang hasil kejahatannya telah habis sebelum adanya proses hukum terhadap mereka, dan asset yang dimiliki tidak cukup untuk membayar besaran uang pengganti dan denda.Kendala yang ditemui Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dalam pemberian remisi kepada narapidana mencakup kendala yuridis dan non-yuridis.Peraturan untuk mendapatkan remisi bagi narapidana korupsi jelas mengatur bahwa narapidana korupsi wajib menunjukkan bukti pembayaran lunas uang pengganti dan denda atas putusan pengadilan.Sedangkan kendala non-yuridis adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebijakan terkait remisi
<br>Setiap narapidana memiliki hak mendapatkan remisi sesuai dengan Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi narapidana korupsi sepanjang tidak dapat memenuhi syarat tertentu dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 Juncto Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023. Sehingga tidak semua narapidana mendapatkan remisi, seperti di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dan apa hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini bersifat deskriptif,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" type="image/webp" length="208950" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:84ad0d9b68ef6cc68a4e990e0578773a</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="imron choeri" label="imron choeri" />
	<category term="baqarah ayat" label="baqarah ayat" />
	<category term="putri rahyu" label="putri rahyu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ayat,baqarah,choeri,imron,putri,rahyu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" target="_blank">Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak</a>: Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka regulasi yang secara eksplisit mengatur penerapan arbitrase dalam kasus hak asuh anak, sehingga dapat memfasilitasi proses penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi implementasi arbitrase dalam praktik, termasuk studi kasus yang mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam menerapkan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak asuh anak di Indonesia..
<br>Arbitrase merupakan mekanisme alternatif yang relevan dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak di Indonesia karena menawarkan pendekatan yang fleksibel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.Dengan landasan hukum yang jelas, seperti Undang-Undang No.23 Tahun 2002, arbitrase memungkinkan solusi yang lebih cepat, menjaga privasi, serta mempertimbangkan aspek emosional, sosial, dan finansial anak.Keunggulan arbitrase terletak pada fleksibilitasnya dalam merancang keputusan yang sesuai dengan kebutuhan unik keluarga, melibatkan ahli untuk mendukung keputusan yang holistik, serta memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi.Meskipun keberhasilannya bergantung pada kompetensi arbiter dan kesediaan orang tua untuk bekerja sama, arbitrase tetap menjadi alternatif yang efektif dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak pasca perceraian.Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berfokus pada anak, arbitrase dapat memastikan tumbuh kembang anak berlangsung dalam lingkungan yang aman dan stabil
<br>Sengketa hak asuh anak merupakan kompleks dalam hukum keluarga yang sering kali melibatkan konflik emosional dan prosedural antara orang tua. Dalam konteks Indonesia, litigasi tradisional sering kurang memperhatikan prinsip kepentingan terbaik anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak asuh anak. Menggunakan pendekatan hukum normatif, ini mengevaluasi peraturan terkait arbitrase, prinsip keadilan, dan kepentingan terbaik anak, serta membandingkan praktik serupa di berbagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" type="image/webp" length="110800" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7000-stisbima.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17026-al-ittihad-jurnal-pemikiran-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:b48b5556df7deef4851aada8760141c3</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="imron choeri" label="imron choeri" />
	<category term="baqarah ayat" label="baqarah ayat" />
	<category term="putri rahyu" label="putri rahyu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ayat,baqarah,choeri,imron,putri,rahyu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" target="_blank">Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan secara efektif dan etis. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan bank ASI, seperti hak-hak pendonor dan penerima ASI, serta implikasi hukum dari praktik bank ASI dalam konteks hukum Islam. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan budaya dari keberadaan bank ASI, termasuk bagaimana bank ASI dapat mempengaruhi hubungan keluarga dan peran ibu dalam masyarakat..
<br>Dalam pandangan ulama ada yang mengatakan diperbolehkan ada juga yang mengatakan tidak boleh.Tetapi lebih dominan yang membolehkan sebab Menurut pandangan ibn Rusyd karena adanya sebuah perselisihan pandangan ulama didalam hal ini mengenai boleh atau tidak menjual air susu manusia yang telah diperah, sebab didalam proses pengambilan ASI ini melalui perahan.Imam malik dan imam syafi`i membolehkannya, berbeda dengan pendapat abu hanifah yang mana tidak memperbolehkannya, alasan dari imam syafi`i memperbolehkan ialah sebab ASI tersebut adalah halal untuk dikonsumsi.Maka dengan diijinkan mengedarkan seperti halnya susu sapi maupun sejenisnya, peneliti menarik kesimpulan dengan sejumlah referensi yang telah dipaparkan diatas bahwasanya bank ASI ini diperbolehkan sebab lebih banyak manfaat dari pada merugikan dan hal ini juga mempermudah dari golongan ibu-ibu yang mengalami kekurangan dari aspek ASInya.Dan hal ini juga untuk keberlangsungan hidup dari si bayi
<br>Dalam penelitian ini, tujuan utamanya adalah untuk memperoleh informasi tentang hukum bank dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini diawali dengan banyak permasalahan saat ini tentang keluarga, yang saat ini membutuhkan respon dari syariat Islam mengenai bank ASI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dan fokus utamanya adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis literatur yang ada pada topik penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perkembangan teori, metode, dan temuan terkini di bidang studi melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah keberadaan bank ASI ini diperbolehkan dari perspektif Islam, dengan ketentuan bahwa pengelolaan ASI harus sama dengan ketentuan kesehatan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" type="image/webp" length="71200" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7000-stisbima.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17026-al-ittihad-jurnal-pemikiran-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:8862368a5bce617d1f1f828c80662389</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" target="_blank">Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi hukum dan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat lokal yang terdampak. Studi lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis struktur dan kapasitas lembaga pengawas lingkungan, serta mengungkap kesenjangan antara "law in the books" dan "law in action" dalam praktik perizinan lingkungan..
<br>Forum shopping dalam sengketa izin lingkungan mencerminkan gejala ketidakefektifan sistem hukum formal Indonesia dalam menjawab tuntutan keadilan substantif.Melalui pendekatan socio-legal yang dikembangkan oleh Adriaan W.Bedner, dapat dipahami bahwa hukum tidak hanya bekerja sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai praktik sosial yang dipengaruhi oleh faktor politik, ekonomi, budaya, serta relasi kuasa yang asimetris antara masyarakat dan aktor-aktor kuat seperti korporasi atau pejabat negara.Kesenjangan antara norma hukum tertulis dan implementasinya dalam perkara izin lingkungan mengindikasikan bahwa struktur hukum formal sering kali gagal menjamin perlindungan hak masyarakat terdampak dan kelestarian lingkungan.Praktik forum shopping menjadi bukti bahwa hukum dapat digunakan sebagai alat strategi dan legitimasi kepentingan tertentu.Hal ini diperparah oleh kelemahan institusional, literasi hukum yang rendah, serta keterbatasan akses terhadap keadilan.Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kontekstual dan berbasis pemahaman empiris terhadap kondisi sosial masyarakat
<br>Penelitian ini menganalisis dinamika forum shopping dalam penyelesaian sengketa lingkungan melalui pendekatan socio-legal berdasarkan pemikiran Adriaan W. Bedner. Fokus utama kajian ini adalah menelaah kesenjangan antara norma hukum tertulis dengan praktik pelaksanaannya dalam sistem peradilan tata usaha negara (PTUN) dan lembaga hukum lainnya. Dalam praktiknya, forum shopping menunjukkan kecenderungan para pihak untuk memilih jalur hukum yang paling menguntungkan, sehingga mengindikasikan lemahnya daya kerja hukum formal dalam menjamin keadilan substantif. Pendekatan socio-legal digunakan untuk mengungkap relasi kuasa, pluralisme hukum, dan keterbatasan kelembagaan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" type="image/webp" length="113968" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:077c48c5b7afdf8e16dacfb7dcac82e9</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" target="_blank">Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan satuan keamanan internal, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam program keamanan komunitas. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi strategi pencegahan internal, seperti penerapan sistem audit internal dan pengawasan akses ketat, serta pemberdayaan karyawan melalui program edukasi dan pelaporan anonim..
<br>Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan melalui beberapa strategi dan metode yakni Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis.Area tambang dan produksi, seperti Unit Indarung I-VI.Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk.Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh gabungan oleh Polri dan satuan keamanan internal di seluruh area operasional.CCTV dan sistem keamanan digital digunakan untuk memonitor aktivitas di berbagai titik rawan.Ditpamobvit menggunakan pendekatan penilaian risiko (risk assessment) untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan merancang mitigasi.Kendala dalam pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah kendala internal yaitu luas area dan kompleksitas infrastruktur.Standar keamanan yang belum memadai, meskipun PT Semen Padang telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sejak 2012, masih terdapat kekurangan dalam implementasi dan pemenuhan standar keamanan yang diharapkan.Keterbatasan personel keamanan, jumlah personel Ditpamobvit dan satuan pengamanan internal (Satpam) tidak sebanding dengan kebutuhan pengawasan di seluruh area.PT Semen Padang, tidak memenuhi standar internasional untuk buffer zone, yang seharusnya minimal 500 meter dari permukiman.Secara Eksternal adalah beberapa oknum mungkin menyalahgunakan akses ke area sensitif.Pengawasan internal yang tidak konsisten dan lemahnya prosedur audit dapat mempermudah terjadinya pencurian secara sistematis.Kelompok kriminal terorganisir, memanfaatkan celah dalam distribusi barang atau lemahnya pengawasan di malam hari.Melibatkan penerapan teknologi, peningkatan kualitas personel, dan penguatan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.Optimalisasi Sistem Pemantauan dan Deteksi Dini diantaranya Penambahan dan Integrasi CCTV Berteknologi Tinggi CCTV dengan kemampuan analisis video berbasis AI dipasang di area strategis seperti gudang, tambang, jalur distribusi, dan gerbang masuk-keluar
<br>Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan dengan Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis. Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk. Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh gabungan oleh Polri...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" type="image/webp" length="104786" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Strategy for Developing the Event and MICE Meeting Incentive Convention Exhibition Industry in Bandar Lampung ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Strategy for Developing the Event and MICE Meeting Incentive Convention Exhibition Industry in Bandar Lampung ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Strategy for Developing the Event and MICE Meeting Incentive Convention Exhibition Industry in Bandar Lampung ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59886-industri-mice-adiguna-bandar-lampung-lampun" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59886-industri-mice-adiguna-bandar-lampung-lampun" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:b64da0f9f17918f093db81773f4efeb9</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="desmala sari" label="desmala sari" />
	<category term="v4i2" label="v4i2" />
	<itunes:keywords><![CDATA[content,desmala,main,sari,v4i2]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengembangkan industri event dan MICE di Bandar Lampung, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Saran penelitian lanjutan adalah: (1) Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan industri event ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengembangkan industri event dan MICE di Bandar Lampung, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Saran penelitian lanjutan adalah: (1) Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan industri event ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp 1x" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" alt="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-42b31.webp" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-42b31.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-42b31.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-42b31.webp 1x" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" alt="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-8ee91.webp" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-8ee91.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-8ee91.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-8ee91.webp 1x" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" alt="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59886-industri-mice-adiguna-bandar-lampung-lampun" title="JURIS - Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung" target="_blank">Strategy for Developing the Event and MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) Industry in Bandar Lampung</a>: Untuk mengembangkan industri event dan MICE di Bandar Lampung, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Saran penelitian lanjutan adalah: (1) Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan industri event dan MICE di Bandar Lampung, dengan fokus pada identifikasi hambatan dan peluang yang spesifik. (2) Mengeksplorasi strategi branding Bandar Lampung sebagai MICE dan Heritage City, termasuk strategi pemasaran dan promosi yang efektif untuk menarik perhatian pasar domestik dan internasional. (3) Meneliti dampak sosial dan ekonomi dari pengembangan industri event dan MICE di Bandar Lampung, serta mengidentifikasi manfaat dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai pihak terkait..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa berdasarkan observasi yang dilakukan terhadap faktor-faktor pendukung pengembangan industri event dan MICE di kota Bandar Lampung, ditemukan bahwa kota Bandar Lampung memiliki kemampuan untuk mencapai nilai standar sebesar 75% dari target pencapaian ideal yang diminta.Untuk dapat memenuhi faktor-faktor standar pendukung MICE nasional yang akan diterapkan, Kota Bandar Lampung harus memiliki strategi agar dapat memenuhi standar yang diperlukan, terutama jika ingin menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai Convention City.Strategi yang direkomendasikan berdasarkan analisis web laba-laba berdasarkan data penelitian adalah peningkatan sumber daya manusia untuk mendukung MICE, perbaikan fasilitas pendukung MICE, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pengembangan pariwisata Kota Bandar Lampung, kebijakan untuk mendukung implementasi MICE, dan penguatan branding Kota Bandar Lampung sebagai MICE City (Covention City) dan Heritage City
<br>Industri Event dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) telah menjadi semakin penting dalam ekonomi global. Bandar Lampung, sebagai salah satu kota berkembang di Indonesia, memiliki potensi signifikan untuk mengembangkan industri ini. Namun, pengembangan industri event dan MICE di kota ini masih kurang dieksplorasi dan belum sepenuhnya dioptimalkan. Data dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2023 menunjukkan bahwa Lampung belum masuk dalam 10 destinasi event dan MICE teratas di Indonesia. Forum Lampung MICE 2022 di Polinela menyimpulkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp" type="image/webp" length="92144" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-3d21d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-42b31.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/3/industri-mice-adiguna-bandar-lampung-development-s-thumb-8ee91.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2975-poltekpar-nhi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16892-journal-event-travel-tour-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59883-replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lo" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59883-replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lo" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:4b177581899e8b6ed8b847278b19e854</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="v5i2" label="v5i2" />
	<itunes:keywords><![CDATA[content,main,v5i2]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi mendalam berbasis partisipatif di tingkat komunitas untuk mengukur efektivitas dan skalabilitas model inovasi wisata wellness dan gastronomi berbasis SLA di Pangandaran. Selain itu, perlu dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi mendalam berbasis partisipatif di tingkat komunitas untuk mengukur efektivitas dan skalabilitas model inovasi wisata wellness dan gastronomi berbasis SLA di Pangandaran. Selain itu, perlu dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp 1x" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" alt="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-7129f.webp" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-7129f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-7129f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-7129f.webp 1x" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" alt="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-6cf18.webp" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-6cf18.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-6cf18.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-6cf18.webp 1x" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" alt="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59883-replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lo" title="JURIS - Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran" target="_blank">Model Inovasi Wisata Wellness dan Gastronomi Berbasis Penghidupan Lestari di Kawasan Pantai Pangandaran</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi mendalam berbasis partisipatif di tingkat komunitas untuk mengukur efektivitas dan skalabilitas model inovasi wisata wellness dan gastronomi berbasis SLA di Pangandaran. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi dampak empiris model ini terhadap pencapaian SDGs secara terpadu dan kontekstual. Penelitian juga dapat dikembangkan untuk mereplikasi model serupa di destinasi wisata pesisir lainnya di Indonesia, dengan mempertimbangkan karakteristik lokal dan potensi masing-masing kawasan. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi praktis yang signifikan dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan dan inklusif di Indonesia..
<br>Model inovasi wisata berbasis wellness dan gastronomi melalui pendekatan Sustainable Livelihood Approach (SLA) di kawasan Pantai Pangandaran membuktikan bahwa pembangunan destinasi wisata dapat diarahkan secara strategis menuju keberlanjutan sosial, ekonomi, dan lingkungan.Model ini tidak hanya memperluas manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja baru dan diversifikasi pendapatan, tetapi juga memperkuat kesehatan masyarakat, pelestarian budaya lokal, serta menjaga kelestarian ekosistem pesisir.Keterlibatan aktif masyarakat lokal sebagai aktor utama menjadi kunci keberhasilan model ini, yang difasilitasi oleh kolaborasi multipihak dalam kerangka nona helix.Penelitian ini memberikan kontribusi konseptual terhadap literatur pengembangan pariwisata berbasis komunitas dan memperkuat urgensi penerapan SLA dalam perencanaan dan pengelolaan destinasi.Sebagai langkah lanjutan, penelitian mendalam berbasis partisipatif di tingkat komunitas dan evaluasi dampak empiris model ini diusulkan untuk mengukur efektivitas dan skalabilitas implementasi.Model ini juga layak direplikasi di destinasi wisata pesisir lainnya di Indonesia guna mempercepat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) secara terpadu dan kontekstual
<br>Model inovasi wisata berbasis wellness dan gastronomi melalui pendekatan Sustainable Livelihood Approach (SLA) di kawasan Pantai Pangandaran dirancang sebagai strategi pembangunan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Model ini merespons tantangan pariwisata massal seperti overkapasitas, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan manfaat ekonomi lokal. Melalui integrasi dimensi kesehatan, budaya lokal, dan pemberdayaan masyarakat, pendekatan ini mengarahkan pariwisata sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan transformasi sosial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan eksploratif-konseptual, melalui studi literatur dan observasi partisipatif. Hasilnya menunjukkan bahwa kombinasi wellness dan gastronomi dapat mendorong diversifikasi ekonomi, menciptakan pekerjaan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp" type="image/webp" length="85934" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-09a10.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-7129f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/replikasi-model-inovasi-traktor-identitas-lokal-ek-thumb-6cf18.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2975-poltekpar-nhi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16892-journal-event-travel-tour-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:b520919443f2847d62fddb9fb844321a</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" target="_blank">Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh terhadap kualitas putusan dan kepastian hukum. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya dissenting opinion, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan pendekatan hukum yang digunakan oleh hakim. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika dan tantangan dalam sistem peradilan, serta menawarkan solusi untuk meningkatkan kualitas putusan dan kepastian hukum..
<br>Pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor.B/2019/PN Bkn yaitu dissenting opinion pada putusan pertama didasarkan pertimbangan salah satu hakim anggota bahwa ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sebab ketiganya menuju tempat kejadian perkara secara bersama-sama, namun oleh ketua hakim dan hakim anggota lainnya berpendapat berbeda dengan pertimbangan bahwa tidak ada saksi yang memberikan keterangan bahwa salah satu terdakwa ikut menganiaya korban.Sehingga terhadap salah satu terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.Sedangkan dissenting opinion pada putusan kedua, perbedaan pendapat oleh hakim anggota didasarkan pada pertimbangan bahwa terdakwa melakukan penganiyaan bukan karena sengaja melainkan akibat dari keadaan yang tidak dikehendaki oleh terdakwa yaitu terdakwa bertemu dijalan tanpa ada unsur kesengajaan menemui korban yang telah berhutang kepada terdakwa.Putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan belum mencerminkan kepastian hukum sebab beda pendapat berdasarkan penilaian hakim secara subjektifitas terdakwa sebagaimana dalam aliran pembuktian subjektifitas murni tidak mempertimbangkan secara yuridis, sehingga belum memenuhi unsur keadilan.Disamping itu putusan yang terdapat dissenting opinion akan menimbulkan upaya hukum pada tingkat selanjutnya, sebab pertimbangan minoritas hakim dikesampingkan oleh pertimbangan mayoritas hakim
<br>Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar hakim akan mempengaruhi putusan sebagaimana dalam putusan nomor 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor 307/Pid.B/2019/PN Bkn, yang terdapat dissenting opinion dalam tindak pidana penganiyaan. Tentang beda pendapat majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga aspek keadilan bersifat relatif dan belum mencerminkan kepastian hukum. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif yang menggambarkan tentang pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan menurut perspektif keadilan. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan sumber data sekunder yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" type="image/webp" length="115938" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Studi Literatur Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Literatur Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Literatur Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59888-gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-konsu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59888-gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-konsu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:6ff0c22ad816321b0cfda05a8e8a661b</id>
	<published>2026-08-22T14:00:15+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T14:00:15+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi longitudinal yang menyelidiki hubungan antara konsumsi minuman manis kemasan dengan perkembangan diabetes melitus tipe 2 pada anak-anak dan remaja. Studi ini dapat dilakukan dengan mengobservasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi longitudinal yang menyelidiki hubungan antara konsumsi minuman manis kemasan dengan perkembangan diabetes melitus tipe 2 pada anak-anak dan remaja. Studi ini dapat dilakukan dengan mengobservasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-f1aec.webp" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-f1aec.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-f1aec.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-f1aec.webp 1x" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" alt="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp 1x" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" alt="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-d1ff5.webp" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-d1ff5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-d1ff5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-d1ff5.webp 1x" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" alt="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59888-gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-konsu" title="JURIS - Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda" target="_blank">Studi Literatur: Hubungan Minuman Manis Kemasan dengan Peningkatan Risiko Diabetes Melitus Pada Usia Muda</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi longitudinal yang menyelidiki hubungan antara konsumsi minuman manis kemasan dengan perkembangan diabetes melitus tipe 2 pada anak-anak dan remaja. Studi ini dapat dilakukan dengan mengobservasi pola konsumsi minuman manis kemasan dan memantau kesehatan metabolik peserta selama beberapa tahun. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada intervensi edukatif dan promosi kesehatan di sekolah-sekolah, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan literasi gizi di kalangan generasi muda. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran regulasi pemerintah dalam mengendalikan peredaran minuman manis kemasan dan dampaknya terhadap penurunan risiko diabetes melitus tipe 2 di kalangan remaja..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara konsumsi minuman manis kemasan dengan peningkatan risiko diabetes melitus tipe 2 pada usia muda, terutama akibat pengaruh insulin, obesitas, dan pola konsumsi yang dipengaruhi faktor sosial.Temuan ini menjawab tujuan penelitian, yaitu menganalisis konsumsi minuman berpemanis tinggi gula dengan risiko diabetes mellitus pada anak dan remaja.Penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar pengembangan intervensi edukatif dan regulasi pemerintah guna menekan konsumsi gula berlebih melalui literasi gizi, pengawasan produk, serta promosi gaya hidup sehat di kalangan generasi muda
<br>Pemerintah Indonesia telah menetapkan batas konsumsi gula harian sebesar 50 gram dalam Permenkes No. 30 Tahun 2013. Namun, konsumsi gula masyarakat, terutama dari minuman manis kemasan, masih melebihi batas tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji hubungan antara konsumsi minuman kemasan tinggi gula dengan risiko diabetes dini, serta memahami prevalensinya di kalangan anak muda. Penelitian ini merupakan studi literatur dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Data diperoleh melalui analisis berbagai artikel ilmiah dari basis data terindeks seperti Google Scholar, ScienceDirect, PubMed, Springer, GARUDA, dan Neliti. Literatur dipilih berdasarkan kriteria inklusi dan kriteria eksklusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumsi minuman kemasan tinggi gula berdampak serius terhadap kesehatan, terutama...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp" type="image/webp" length="57302" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-f1aec.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-537e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/gula-berlebih-pola-konsumsi-wisatawan-bisnis-makan-thumb-d1ff5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1482-malahayati.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13209-jurnal-dunia-kesmas.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions Mediation Effect of Destination Image Formation Case Study in Galeri Nasional Visitors ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions Mediation Effect of Destination Image Formation Case Study in Galeri Nasional Visitors ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions Mediation Effect of Destination Image Formation Case Study in Galeri Nasional Visitors ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59884-industri-pariwisata-budaya-kualitas-informasi-medi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59884-industri-pariwisata-budaya-kualitas-informasi-medi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:fd1109538744933afd11f9a411b24543</id>
	<published>2026-08-22T13:06:54+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T13:06:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="v5i2" label="v5i2" />
	<itunes:keywords><![CDATA[content,main,v5i2]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Dalam era saat ini, destinasi pariwisata menghadapi persaingan yang ketat, sehingga banyak organisasi pariwisata dan Destination Marketing Organizations (DMOs) mencari alat pemasaran praktis untuk menarik lebih banyak pengunjung ke daerah masing-masing ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Dalam era saat ini, destinasi pariwisata menghadapi persaingan yang ketat, sehingga banyak organisasi pariwisata dan Destination Marketing Organizations (DMOs) mencari alat pemasaran praktis untuk menarik lebih banyak pengunjung ke daerah masing-masing ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-95b1c.webp" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-95b1c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-95b1c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-95b1c.webp 1x" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" alt="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp 1x" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" alt="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-e2c69.webp" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-e2c69.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-e2c69.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-e2c69.webp 1x" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" alt="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59884-industri-pariwisata-budaya-kualitas-informasi-medi" title="JURIS - Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)" target="_blank">Effect of Social Media Tourism Information Quality on Travel Intentions: Mediation Effect of Destination Image Formation (Case Study in Galeri Nasional Visitors)</a>: Dalam era saat ini, destinasi pariwisata menghadapi persaingan yang ketat, sehingga banyak organisasi pariwisata dan Destination Marketing Organizations (DMOs) mencari alat pemasaran praktis untuk menarik lebih banyak pengunjung ke daerah masing-masing (Ma et al., 2021). Akibatnya, pemasar destinasi harus meningkatkan pemahaman mereka tentang faktor-faktor yang mempengaruhi kecenderungan wisatawan untuk mengunjungi destinasi tertentu dan mempromosikannya kepada orang lain (Sharmin et al., 2021). Banyak penelitian yang sudah ada telah membahas pentingnya citra destinasi, yang dibentuk oleh berbagai informasi pariwisata, sebagai pendahulu kunci untuk pilihan destinasi, kepuasan wisatawan, dan masa depan (Enrique Bign et al., 2001; J. H. Kim, 2018). Oleh karena itu, memberikan bukti empiris tentang determinan berbagai bentuk pembentukan citra destinasi akan menawarkan perspektif manajerial yang berharga bagi pemasar destinasi pariwisata (Ruirui et al., 2024). Penelitian ini menegaskan bahwa secara keseluruhan, informasi pariwisata yang disebarkan oleh DMOs melalui saluran media sosial secara positif mempengaruhi proses pembentukan persepsi wisatawan tentang destinasi. Banyak DMOs menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarkan informasi berkualitas tinggi tentang destinasi pariwisata mereka, sering kali tanpa mengonfirmasi efektivitasnya. Akhirnya, kami berpendapat bahwa wawasan yang diperoleh dari studi ini dapat diterapkan pada industri pariwisata serta sektor lainnya. Semua organisasi berusaha untuk mengembangkan dan mengawasi citra yang menarik dari penawaran mereka dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial (Hudders et al., 2021). Saat ini, media sosial diakui sebagai alat pemasaran yang kuat di berbagai industri, dengan banyak perusahaan yang mendirikan kehadiran dan berinteraksi dengan klien mereka melalui platform ini (Khanom, 2023). Memahami korelasi antara kualitas informasi yang dibagikan di platform media sosial tentang produk atau layanan tertentu dan proses pembentukan citra dapat sangat bermanfaat saat menyebarkan informasi atau merancang strategi bisnis baru yang terkait dengan media sosial..
<br>Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang kualitas informasi pariwisata yang mempengaruhi pembentukan citra destinasi di media sosial.Hasil survei demografis menunjukkan bahwa hampir 100% responden memiliki pengalaman bepergian menggunakan media sosial.Data ini menunjukkan dengan kuat bahwa wisatawan dari Generasi Y dan Z menggunakan media sosial sebagai sumber informasi pariwisata yang sangat berpengaruh dan penting.Dengan menganalisis dan mempelajari kualitas informasi pariwisata di media sosial, penulis menemukan hasil menarik bahwa jumlah informasi, kelengkapan, desain, ketertarikan, relevansi, ketepatan waktu, dan nilai tambah mempengaruhi citra destinasi, baik citra afektif maupun kognitif.Oleh karena itu, penelitian ini akan berkontribusi pada literatur tentang peran media sosial dalam industri pariwisata dan kualitas informasi.Selain itu, penelitian ini memperkuat alasan pemilik untuk dapat menciptakan desain media sosial yang lengkap untuk meningkatkan kunjungan wisatawan
<br>Perkembangan teknologi informasi yang pesat saat ini membuat dunia seolah tidak ada hambatan ruang dan waktu. Sebagai salah satu media untuk berkomunikasi, media sosial saat ini telah berkembang menjadi media berbagi foto dan video. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas informasi pariwisata di media sosial dan pembentukan citra destinasi terhadap keputusan wisatawan untuk mengunjungi Galeri Nasional Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan format eksplanatif dan dibantu oleh alat statistik Partial Least Square (PLS) yang terdiri dari uji validitas dan reliabilitas. Responden dalam penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp" type="image/webp" length="92838" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-95b1c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-a0234.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/3/industri-pariwisata-budaya-kualitas-sosial-niat-pe-thumb-e2c69.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2975-poltekpar-nhi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16892-journal-event-travel-tour-management.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:a8da1c55a64f2bfd274b1b1547c8f005</id>
	<published>2026-08-22T10:24:05+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T10:24:05+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kirim naskah" label="kirim naskah" />
	<category term="nasri wijaya" label="nasri wijaya" />
	<category term="abstrak view" label="abstrak view" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,kirim,naskah,nasri,view,wijaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" target="_blank">Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke</a>: Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti peran keluarga dan lingkungan sekolah, untuk mengetahui faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan dampak penyuluhan. Ketiga, pengembangan platform digital interaktif (misalnya aplikasi mobile edukasi) dapat dieksplorasi sebagai sarana penyampaian materi hukum yang lebih menarik bagi remaja, sehingga meningkatkan partisipasi aktif. Keempat, kolaborasi dengan lembaga kesehatan dapat memeriksa hubungan antara kesehatan mental dan perilaku kenakalan, menyusun intervensi komprehensif. Lanjut, validitas temuan dapat diuji melalui desain eksperimen kontrol dengan kelompok sebanding di sekolah lain..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum dapat meningkatkan pemahaman hukumCa dan kesadaran risiko di kalangan siswa serta mendorong perubahan sikap positif terhadap kenakalan remaja.Peningkatan kesadaran hukum diharapkan menurunkan frekuensi perilaku penyalahgunaan narkotika, perundungan, dan minuman keras.Diperlukan evaluasi berkelanjutan dan penambahan komponen interaktif untuk menjaga efektivitas program ke depannya
<br>Pengabdian hukum berjudul "Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" oleh LBH Pelita Kasih GPI Papua bertujuan mengatasi kompleksitas kenakalan remaja di Merauke, khususnya narkotika, perundungan, dan minuman keras, akibat minimnya pemahaman siswa dan kerentanan lingkungan. Metodologi kegiatan melibatkan observasi lapangan, studi pustaka terkini, perencanaan detail, serta pelaksanaan interaktif yang dilaksanakan pada 25 April 2025 di SMP Negeri 2 Merauke, dengan penulis sebagai narasumber. Hasil yang ingin dicapai meliputi peningkatan pemahaman hukum, kesadaran bahaya, perubahan sikap positif, meningkatnya masa depan cerah generasi muda dan terciptanya lingkungan sekolah yang aman. Kegiatan ini berkontribusi signifikan dalam membentuk remaja yang sadar hukum dan bertanggung jawab, serta menjadi dasar bagi upaya pengabdian berkelanjutan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" type="image/webp" length="63098" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2605-asthagrafika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11115-sagu-jurnal-pengabdian-masyarakat.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 22 Aug 2026 14:07:26 +0700. 12 items. Served in: 4.009 seconds [atom] -->
