<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-4apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-4apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-05T10:11:08+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33860-teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33860-teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:cf4bcdc706256feca8769c0d06b6fc03</id>
	<published>2026-04-05T08:31:37+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T08:31:37+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal elkon" label="jurnal elkon" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,elkon,flag,jurnal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan stunting, perlu dikembangkan sistem smart health yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional. Sistem ini dapat membantu tenaga kesehatan dan kader posyandu dalam mengidentifikasi risiko stunting ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan stunting, perlu dikembangkan sistem smart health yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional. Sistem ini dapat membantu tenaga kesehatan dan kader posyandu dalam mengidentifikasi risiko stunting ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp 1x" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" alt="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-13fe2.webp" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-13fe2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-13fe2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-13fe2.webp 1x" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" alt="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-836d9.webp" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-836d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-836d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-836d9.webp 1x" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" alt="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33860-teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi" title="JURIS - Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting" target="_blank">Peran Sistem Smart Health Sebagai Inovasi Digital Dalam Upaya Pencegahan Stunting</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pencegahan stunting, perlu dikembangkan sistem smart health yang terintegrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional. Sistem ini dapat membantu tenaga kesehatan dan kader posyandu dalam mengidentifikasi risiko stunting secara dini, serta memberikan edukasi gizi yang lebih luas kepada masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas jangka panjang penggunaan smart health dalam menurunkan angka stunting. Penelitian ini dapat dilakukan dengan mengukur dampak smart health terhadap penurunan prevalensi stunting di berbagai wilayah, khususnya di daerah dengan sumber daya terbatas. Terakhir, penting untuk meningkatkan literasi digital di kalangan pengguna, terutama kader posyandu dan tenaga kesehatan, agar mereka dapat memanfaatkan teknologi smart health secara optimal dalam upaya pencegahan stunting..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan smart health yang berbasis teknologi Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan Machine Learning (ML) sangat menjanjikan dalam upaya deteksi dan pencegahan stunting pada anak.Teknologi ini terbukti mampu meningkatkan efektivitas pemantauan status gizi anak hingga 95%, memberikan hasil deteksi yang lebih cepat dan akurat, serta mempermudah proses edukasi kepada masyarakat melalui media digital yang interaktif dan fleksibel.Beragam inovasi telah dikembangkan, seperti aplikasi berbasis sensor, sistem pengukuran otomatis, hingga media edukasi berbasis chatbot dan video.Teknologi ini tidak hanya membantu tenaga kesehatan dan kader posyandu dalam mengidentifikasi risiko stunting secara dini, tetapi juga memberdayakan orang tua dalam memantau pertumbuhan anak secara mandiri.Namun demikian, efektivitas penerapan smart health masih dipengaruhi oleh beberapa kendala, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital di kalangan pengguna, serta kurangnya integrasi dengan sistem informasi kesehatan nasional.Sebagian besar teknologi yang diimplementasikan juga masih berada pada tahap uji coba dan belum dievaluasi secara menyeluruh dalam jangka panjang.Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan peran smart health dalam penanggulangan stunting, diperlukan integrasi sistem yang lebih baik, dukungan infrastruktur yang memadai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta evaluasi lapangan yang berkelanjutan.Selain itu, kebijakan nasional yang berpihak pada transformasi digital di sektor kesehatan juga menjadi kunci keberhasilan implementasi strategi ini dalam skala luas
<br>Stunting merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berdampak jangka panjang terhadap pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak. Seiring dengan perkembangan teknologi digital, pendekatan smart health berbasis Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan Machine Learning (ML) mulai diterapkan sebagai solusi inovatif dalam upaya deteksi dan pencegahan stunting. Penelitian ini menggunakan metode systematic literature review terhadap 20 jurnal ilmiah untuk mengidentifikasi penerapan teknologi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp" type="image/webp" length="71912" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-5de39.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-13fe2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/teknologi-smart-grid-stunting-health-deteksi-siste-thumb-836d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2487-jurnal-elektro-kontrol-elkon.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33855-amerika-serikat-parlemen-outsourci" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33855-amerika-serikat-parlemen-outsourci" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:15a8547d627f6e8442d5a14e5caa25f8</id>
	<published>2026-04-05T08:10:14+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T08:10:14+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="dede agus 69" label="dede agus 69" />
	<category term="mia amalia" label="mia amalia" />
	<category term="dede agus" label="dede agus" />
	<itunes:keywords><![CDATA[69,agus,amalia,dede,mia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menelusuri praktik faktual outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat, serta menambahkan perbandingan dengan negara lain guna memperkuat relevansi dan kedalaman analisis. Selain itu, perlu dipertimbangkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menelusuri praktik faktual outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat, serta menambahkan perbandingan dengan negara lain guna memperkuat relevansi dan kedalaman analisis. Selain itu, perlu dipertimbangkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-51cc6.webp" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-51cc6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-51cc6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-51cc6.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-c9caa.webp" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-c9caa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-c9caa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-c9caa.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33855-amerika-serikat-parlemen-outsourci" title="JURIS - Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan" target="_blank">Perbandingan Tanggung Jawab Hukum Pekerja Outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dalam Hukum Ketenagakerjaan</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk menelusuri praktik faktual outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat, serta menambahkan perbandingan dengan negara lain guna memperkuat relevansi dan kedalaman analisis. Selain itu, perlu dipertimbangkan untuk mengkaji dampak outsourcing terhadap stabilitas kerja dan kesejahteraan pekerja, serta mengembangkan strategi untuk meningkatkan perlindungan pekerja outsourcing dalam sistem ketenagakerjaan yang fleksibel..
<br>Perbandingan pengaturan outsourcing antara Indonesia dan Amerika Serikat menunjukkan perbedaan mendasar dalam orientasi perlindungan tenaga kerja.Indonesia menekankan pemisahan hubungan kerja antara perusahaan penyedia dan pengguna jasa dengan perlindungan hukum apabila ketentuan tidak dipatuhi, sedangkan Amerika Serikat menerapkan doktrin joint employer yang memungkinkan tanggung jawab bersama namun dibatasi oleh prinsip at-will employment yang menurunkan kepastian kerja.Secara umum, sistem Indonesia bersifat normatif-protektif namun lemah dalam penegakan, sementara sistem Amerika Serikat lebih fleksibel tetapi kurang menjamin stabilitas kerja.Permasalahan outsourcing di kedua negara menunjukkan ketimpangan antara kepentingan fleksibilitas perusahaan dan perlindungan hak pekerja.Di Indonesia, lemahnya peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan menyebabkan sistem outsourcing belum sepenuhnya terpayungi secara hukum, sehingga buruh kerap kehilangan kejelasan hubungan kerja, menghadapi jam kerja panjang, upah tidak seimbang, serta terhalang bergabung dalam serikat pekerja.Di Amerika Serikat, hambatan muncul melalui praktik union avoidance, di mana perusahaan menggunakan outsourcing untuk menghindari kewajiban perundingan kolektif, diperparah oleh kerangka hukum National Labor Relations Act (NLRA) 1935 yang tidak sepenuhnya melindungi pekerja kontrak atau sub-kontrak.Kedua sistem ini pada akhirnya menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan demokrasi industrial, karena pekerja outsourcing sering tersingkir dari proses negosiasi dan hidup dalam ketidakpastian hukum maupun ekonomi
<br>Studi ini bertujuan untuk membandingkan peraturan tanggung jawab hukum pekerja outsourcing di Indonesia dan Amerika Serikat dari perspektif Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan National Labor Relations Act (NLRA). Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi perbedaan dalam perlindungan pekerja, terutama terkait kontrak kerja, upah, jaminan sosial, dan kepastian hukum. Menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan statuta, konseptual, dan komparatif, data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis menggunakan metode deskriptif-analitis untuk membandingkan substansi dan implementasi regulasi outsourcing di kedua negara. Hasil menunjukkan bahwa regulasi outsourcing di Indonesia masih terbatas dan sering menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama setelah diberlakukannya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp" type="image/webp" length="79912" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-51cc6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-1b31f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/3/amerika-serikat-parlemen-outsourcing-perlindungan-thumb-c9caa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle Io ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle Io ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle Io ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33866-sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-o" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33866-sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-o" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:60c6a706d8a7a1a7803e082a9d76c2f1</id>
	<published>2026-04-05T08:10:12+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T08:10:12+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal elkon" label="jurnal elkon" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,elkon,flag,jurnal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dikembangkan penelitian tentang integrasi sistem ini dengan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan, seperti Google Assistant atau Alexa, untuk memungkinkan kendali perangkat melalui perintah suara secara lokal maupun jarak jauh, sehingga ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dikembangkan penelitian tentang integrasi sistem ini dengan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan, seperti Google Assistant atau Alexa, untuk memungkinkan kendali perangkat melalui perintah suara secara lokal maupun jarak jauh, sehingga ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ad240.webp" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ad240.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ad240.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ad240.webp 1x" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" alt="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-90382.webp" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-90382.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-90382.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-90382.webp 1x" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" alt="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp 1x" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" alt="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33866-sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-o" title="JURIS - Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io" target="_blank">Prototipe Sistem Pemantauan Dan Pengendalian Jarak Jauh Untuk Perangkat Elektronik Menggunakan Photon 2 Dan Ekosistem Particle.Io</a>: Pertama, perlu dikembangkan penelitian tentang integrasi sistem ini dengan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan, seperti Google Assistant atau Alexa, untuk memungkinkan kendali perangkat melalui perintah suara secara lokal maupun jarak jauh, sehingga meningkatkan kemudahan akses pengguna. Kedua, perlu dilakukan studi tentang adaptasi prototipe ini pada perangkat elektronik berdaya tinggi seperti lampu AC atau kipas angin, termasuk evaluasi kestabilan koneksi dan keamanan sistem saat beroperasi dalam jaringan rumah tangga yang kompleks. Ketiga, penting untuk meneliti penggunaan sensor lingkungan seperti sensor suhu, cahaya, atau gerak yang terhubung ke Photon 2 agar sistem dapat berjalan otomatis berdasarkan kondisi sekitar, sehingga membentuk sistem otomasi berbasis logika kondisional tanpa intervensi langsung pengguna. Penelitian-penelitian ini dapat memperluas aplikasi sistem dari sekadar prototipe menjadi solusi nyata dalam skenario smart home yang realistis..
<br>Sistem prototipe pemantauan dan pengendalian jarak jauh berbasis Photon 2 dan ekosistem Particle.io berhasil diuji dengan tingkat keberhasilan 100% dari 51 skenario pengujian.Semua fungsi pengendalian (pwm, led1, led2, all) dan fungsi pemantauan (status) beroperasi sesuai harapan melalui tiga jenis antarmuka.peramban, Particle CLI, dan Particle Mobile App.Sistem ini berhasil menerapkan platform terpadu Particle.io pada seluruh lapisan arsitektur IoT, sehingga mendukung interoperabilitas dan pengelolaan perangkat yang lebih efisien
<br>Banyak sistem IoT (Internet of Things) yang dirancang secara khusus untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian perangkat elektronik dari jarak jauh. Umumnya sistem semacam ini menggunakan perangkat, infrastruktur dan protokol yang berbeda-beda di setiap lapisan arsitekturnya. Pada jangka panjang hal ini rentan terhadap masalah interoperabilitas. Salah satu usulan solusinya adalah dengan menggunakan platform yang seragam di semua lapisan. Tujuan dari penelitian ini adalah merancang sebuah prototipe sistem yang menggunakan mikropengendali Photon 2 dan platform Particle.io untuk berinteraksi dengan perangkat elektronik dari jarak jauh. Prototipe terdiri dari tiga buah LED, mikropengendali Photon 2 dan baterai LiPo 850 mAh. Pengoperasian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp" type="image/webp" length="83578" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ad240.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-90382.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/f/sistem-otomasi-aplikasi-komunikasi-prototipe-bank-thumb-ab380.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2487-jurnal-elektro-kontrol-elkon.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33870-perlindungan-hukum-pembelaan-terpaksa-penegakan-hu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33870-perlindungan-hukum-pembelaan-terpaksa-penegakan-hu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:9b7428d6cc3d35e3385e52f828547fa4</id>
	<published>2026-04-05T07:54:33+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T07:54:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="deni saptana" label="deni saptana" />
	<category term="rifka safira" label="rifka safira" />
	<category term="aji mulyana" label="aji mulyana" />
	<itunes:keywords><![CDATA[aji,deni,mulyana,rifka,safira,saptana]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan Pasal 49 KUHP oleh hakim dalam putusan pengadilan di berbagai wilayah Indonesia, untuk melihat adanya standar yang konsisten atau justru diskrepansi dalam penilaian unsur pembelaan terpaksa. Kedua, perlu dikaji ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan Pasal 49 KUHP oleh hakim dalam putusan pengadilan di berbagai wilayah Indonesia, untuk melihat adanya standar yang konsisten atau justru diskrepansi dalam penilaian unsur pembelaan terpaksa. Kedua, perlu dikaji ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-83f7d.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-83f7d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-83f7d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-83f7d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" alt="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-e806b.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-e806b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-e806b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-e806b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" alt="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" alt="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33870-perlindungan-hukum-pembelaan-terpaksa-penegakan-hu" title="JURIS - Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa" target="_blank">Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Yang Melakukan Pembelaan Terpaksa</a>: Pertama, perlu diteliti bagaimana penerapan Pasal 49 KUHP oleh hakim dalam putusan pengadilan di berbagai wilayah Indonesia, untuk melihat adanya standar yang konsisten atau justru diskrepansi dalam penilaian unsur pembelaan terpaksa. Kedua, perlu dikaji efektivitas pelatihan aparat penegak hukum mengenai konsep noodweer dan aspek psikologis dalam situasi darurat, untuk mengetahui apakah peningkatan kapasitas dapat mengurangi kriminalisasi korban. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang pengaruh ketersediaan bukti visual seperti CCTV terhadap keputusan penyidikan dalam kasus pembelaan terpaksa, agar dapat dirumuskan kebijakan peningkatan infrastruktur hukum yang mendukung keadilan substansial. Penelitian-penelitian ini akan membantu membangun sistem peradilan yang lebih adil, responsif, dan melindungi hak korban secara utuh. Dengan memetakan praktik peradilan, evaluasi pelatihan aparat, serta peran bukti teknologi, diharapkan dapat ditemukan model perlindungan hukum yang lebih andal bagi masyarakat yang terpaksa membela diri. Penting untuk memastikan bahwa hukum tidak hanya melindungi pelaku kejahatan, tetapi juga memberi ruang bagi korban untuk bertahan hidup tanpa harus dipidana. Penelitian lanjutan ini akan menjadi dasar kuat bagi reformasi sistem penegakan hukum yang lebih seimbang dan manusiawi. Selain itu, hasilnya dapat digunakan untuk menyusun pedoman operasional bagi kepolisian dan kejaksaan. Temuan dari penelitian ini juga relevan untuk pengembangan kurikulum pendidikan hukum dan pelatihan profesi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap korban pembelaan terpaksa dapat diperkuat secara menyeluruh dan sistematis..
<br>Alasan pembenar dan pemaaf merupakan dasar penghapusan pidana dalam hukum pidana Indonesia, dengan Pasal 49 KUHP yang mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces).Dalam kasus Amaq Sinta, tindakan perlawanan yang dilakukannya memenuhi unsur pembelaan terpaksa, sehingga penghentian penyidikan oleh Polda NTB melalui SP3 dinilai tepat sebagai bentuk perlindungan hukum dan keadilan.Faktor utama yang menghambat perlindungan hukum adalah rendahnya kapasitas dan objektivitas aparat penegak hukum, meskipun terdapat kendala lain seperti minimnya infrastruktur dan kesadaran masyarakat
<br>Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai Perlindungan Hukum bagi Korban yang Bertindak dalam Pembelaan Diri. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan kerangka teori tentang faktor-faktor yang memengaruhi penegakan hukum, serta mengkaji hambatan yang muncul dalam penanganan kasus pembelaan diri. Data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan dan jurnal hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) dalam Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2). Pasal tersebut menjadi dasar hukum bagi pembebasan pidana apabila unsur-unsur pembelaan terpaksa terpenuhi. Hambatan dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp" type="image/webp" length="158704" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-83f7d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-e806b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/perlindungan-pembelaan-terpaksa-penegakan-analisis-thumb-d3370.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33854-sistem-politik-relevansi-organisasi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33854-sistem-politik-relevansi-organisasi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:3045a4cd16550ebd2c76086b6d8b596b</id>
	<published>2026-04-05T07:54:25+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T07:54:25+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="dede agus 69" label="dede agus 69" />
	<category term="mia amalia" label="mia amalia" />
	<category term="dede agus" label="dede agus" />
	<itunes:keywords><![CDATA[69,agus,amalia,dede,mia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana mekanisme vicarious liability dapat dirancang secara spesifik untuk konteks partai politik di Indonesia, termasuk indikator kebijakan partai yang mendukung tindak pidana kader, agar pertanggungjawaban ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana mekanisme vicarious liability dapat dirancang secara spesifik untuk konteks partai politik di Indonesia, termasuk indikator kebijakan partai yang mendukung tindak pidana kader, agar pertanggungjawaban ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a4590.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a4590.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a4590.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a4590.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a8ab2.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a8ab2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a8ab2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a8ab2.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33854-sistem-politik-relevansi-organisasi" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia" target="_blank">Pertanggungjawaban Pidana Partai Politik dalam Perspektif Good Governance dan Hukum Pidana Indonesia</a>: Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana mekanisme vicarious liability dapat dirancang secara spesifik untuk konteks partai politik di Indonesia, termasuk indikator kebijakan partai yang mendukung tindak pidana kader, agar pertanggungjawaban kolektif tidak bersifat sewenang-wenang. Kedua, diperlukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan strict liability terhadap partai politik dalam kasus korupsi, dengan membandingkan praktik penegakan hukum di negara-negara demokrasi lain yang telah menerapkan prinsip serupa, untuk mengidentifikasi model yang sesuai dengan sistem hukum dan politik Indonesia. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian empiris untuk menilai sejauh mana struktur internal partai politik saat iniAiseperti mekanisme disiplin, kode etik, dan sistem rekrutmenAimendukung atau justru menghambat penerapan pertanggungjawaban pidana institusional, sehingga dapat dirumuskan desain reformasi internal partai yang mendorong akuntabilitas sebelum pelanggaran terjadi. Studi-studi ini akan melengkapi temuan penelitian sebelumnya yang masih bersifat normatif dan belum menyentuh aspek teknis implementasi serta dinamika organisasi partai secara riil..
<br>Penelitian ini menemukan bahwa partai politik secara yuridis dapat dipandang sebagai korporasi yang memiliki pertanggungjawaban pidana jika terbukti memperoleh manfaat langsung dari tindak pidana yang dilakukan kadernya.Penerapan asas strict liability dan doktrin vicarious liability masih terbatas, namun sangat mendesak untuk mewujudkan prinsip good governance dalam sistem politik Indonesia.Perlunya pembentukan norma hukum yang eksplisit dalam UU Partai Politik atau UU Tipikor untuk menegaskan mekanisme sanksi pidana terhadap partai politik sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan dan konsisten dengan prinsip negara hukum
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis landasan hukum dan urgensi penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap partai politik di Indonesia dalam kerangka good governance dan rule of law. Dalam sistem demokrasi Indonesia, partai politik memainkan peran penting dalam menyerap kepentingan publik dan membentuk kebijakan negara melalui pengusungan anggotanya pada jabatan legislatif dan eksekutif. Namun, peran strategis ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai akuntabilitas hukum ketika partai politik atau anggotanya melakukan tindak pidana atas nama partai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp" type="image/webp" length="147436" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a4590.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-361f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/6/sistem-politik-relevansi-organisasi-lokal-konflik-thumb-a8ab2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33859-lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-kontro" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33859-lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-kontro" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:680092e8c2d47de64bbd59bb704718bb</id>
	<published>2026-04-05T07:07:33+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T07:07:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal elkon" label="jurnal elkon" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,elkon,flag,jurnal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menguji dan mengoptimalkan sistem kinematika balik pada lengan robot dengan jumlah derajat kebebasan (DOF) ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menguji dan mengoptimalkan sistem kinematika balik pada lengan robot dengan jumlah derajat kebebasan (DOF) ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" alt="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-95ba2.webp" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-95ba2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-95ba2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-95ba2.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" alt="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-0d49b.webp" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-0d49b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-0d49b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-0d49b.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" alt="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33859-lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-kontro" title="JURIS - Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik" target="_blank">Implementasi Gerak Manipulator Lengan Robot Dengan Metode Pendekatan Numerik Invers Kinematik</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menguji dan mengoptimalkan sistem kinematika balik pada lengan robot dengan jumlah derajat kebebasan (DOF) yang lebih tinggi, untuk meningkatkan kompleksitas dan kemampuan manipulasi robot. Kedua, eksplorasi penggunaan algoritma pembelajaran mesin, seperti jaringan saraf tiruan, dapat dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi perhitungan kinematika invers, terutama dalam lingkungan yang dinamis dan tidak pasti. Ketiga, pengembangan sistem kontrol adaptif yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan kondisi lingkungan dan karakteristik robot dapat menjadi fokus penelitian selanjutnya, sehingga meningkatkan robustitas dan kinerja sistem robot secara keseluruhan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem robotika yang lebih cerdas, adaptif, dan mampu menyelesaikan tugas-tugas yang lebih kompleks di berbagai bidang aplikasi..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem kinematika balik yang digunakan untuk memprediksi posisi end-effector memberikan hasil yang akurat, dengan perbedaan antara posisi teoritis dan aktual kurang dari 1%.Lengan robot 2 DOF dapat beroperasi secara efektif dan akurat, dan sistem ini berpotensi untuk ditingkatkan melalui kalibrasi motor servo, penyempurnaan kontrol posisi, dan pengembangan lebih lanjut.Hasil ini memvalidasi metode kinematika balik yang digunakan dan menunjukkan penerapannya yang efektif dalam sistem robotika sederhana
<br>Lengan robot dengan 2 DoF merupakan dasar fundamental penting dalam kemajuan sistem robotika. Sistem ini digunakan untuk mempelajari prinsip-prinsip kinematika, kontrol, dan perencanaan pergerakan lengan robot. Tantangan utama dalam merancang dan mengoperasikan lengan robot adalah menemukan titik tujuan dari posisi end-effector yang masih terbatas. Solusi kinematika invers yang tepat dapat digunakan untuk menentukan titik koordinat posisi yang diinginkan dari end-effector. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp" type="image/webp" length="77588" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-2296f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-95ba2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/lengan-robot-algoritma-kontrol-sistem-oven-robotik-thumb-0d49b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2487-jurnal-elektro-kontrol-elkon.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33857-suaka-diplomatik-informasi-hukum-konvensi-caracas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33857-suaka-diplomatik-informasi-hukum-konvensi-caracas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:2e39bd21be5de7e5085cb6c431c1f5f2</id>
	<published>2026-04-05T06:56:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:56:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="deni saptana" label="deni saptana" />
	<category term="rifka safira" label="rifka safira" />
	<category term="aji mulyana" label="aji mulyana" />
	<itunes:keywords><![CDATA[aji,deni,mulyana,rifka,safira,saptana]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana pembentukan mekanisme pertukaran informasi resmi antara negara penerima dan negara pemberi suaka dapat memengaruhi keputusan pemberian suaka diplomatik, termasuk aspek legal, politik, dan administratif yang menjadi pertimbangan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana pembentukan mekanisme pertukaran informasi resmi antara negara penerima dan negara pemberi suaka dapat memengaruhi keputusan pemberian suaka diplomatik, termasuk aspek legal, politik, dan administratif yang menjadi pertimbangan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-5fdd3.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-5fdd3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-5fdd3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-5fdd3.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-bcc13.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-bcc13.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-bcc13.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-bcc13.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33857-suaka-diplomatik-informasi-hukum-konvensi-caracas" title="JURIS - Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954" target="_blank">Tinjauan Hukum Kedudukan Informasi Mengenai Situasi Legal Pemohon Suaka Diplomatik dalam Pemberian Suaka Diplomatik Berdasarkan Caracas Convention on Diplomatic Asylum 1954</a>: Pertama, perlu diteliti bagaimana pembentukan mekanisme pertukaran informasi resmi antara negara penerima dan negara pemberi suaka dapat memengaruhi keputusan pemberian suaka diplomatik, termasuk aspek legal, politik, dan administratif yang menjadi pertimbangan dalam proses tersebut. Kedua, penting untuk mengkaji apakah adanya standar internasional yang mengikat mengenai definisi 'kasus mendesak' dan 'penganiayaan politik' dapat mengurangi disparitas penafsiran dan meningkatkan konsistensi dalam praktik suaka diplomatik di antara negara-negara pihak dalam Konvensi Caracas. Ketiga, perlu dievaluasi efektivitas model perjanjian bilateral atau regional yang mengatur prosedur evaluasi bersama terhadap pemohon suaka diplomatik, termasuk kewajiban verifikasi fakta hukum oleh kedua belah pihak, sebagai solusi alternatif dalam menjembatani celah hukum yang tidak diatur dalam Konvensi Caracas 1954. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan dasar hukum yang lebih kuat untuk mencegah penyalahgunaan suaka diplomatik sekaligus tetap melindungi hak asasi manusia. Pendekatan ini juga dapat membantu mengurangi ketegangan diplomatik dan memperkuat kepercayaan antar negara dalam menangani kasus-kasus yang sensitif secara hukum dan politik. Dengan demikian, suaka diplomatik dapat diposisikan sebagai mekanisme perlindungan yang sah, bukan sebagai alat intervensi politik. Penelitian lanjutan harus menggali bagaimana sistem verifikasi bersama dapat dirancang tanpa melanggar prinsip kedaulatan negara penerima. Selain itu, perlu dieksplorasi bagaimana pengalaman dari sistem hukum regional seperti Eropa atau Asia dapat memberikan pelajaran bagi pengembangan panduan yang lebih inklusif. Model uji coba kerja sama bilateral dalam konteks tertentu juga dapat menjadi dasar pengembangan instrumen multilateral di masa depan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan keseimbangan antara hak perlindungan individu dan kewajiban hukum internasional negara-negara terkait..
<br>Konvensi Caracas 1954 mengizinkan negara pemberi suaka menilai secara independen kelayakan pemberian suaka diplomatik tanpa kewajiban formal untuk meminta atau menerima informasi mengenai situasi hukum pemohon dari negara penerima.Praktik permintaan informasi mengenai situasi legal oleh negara pengirim terhadap negara penerima merupakan hal yang jarang terjadi dan tidak diatur secara eksplisit dalam konvensi, namun dapat mendukung proses penilaian secara lebih proporsional.Untuk mencegah penyalahgunaan dan ketegangan politik, diperlukan pedoman internasional yang mengatur evaluasi kelayakan suaka diplomatik, terutama dalam konteks pertukaran informasi antarnegara
<br>Penelitian ini mengkaji celah penting dalam praktik suaka diplomatik, yaitu status hukum informasi yang dikumpulkan oleh negara penerima mengenai pemohon suaka serta penggunaannya oleh negara pengirim dalam menilai permohonan suaka berdasarkan Konvensi Caracas tentang Suaka Diplomatik (1954). Dalam praktiknya, negara penerima tidak berkewajiban memperbolehkan intervensi eksternal maupun berbagi informasi mengenai situasi hukum pemohon, sehingga memberi keleluasaan besar bagi negara pengirim dalam menilai legitimasi suaka diplomatik, yang sering dipengaruhi oleh pandangan politik atau hukumnya sendiri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan tinjauan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp" type="image/webp" length="94454" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-5fdd3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-bcc13.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/b/suaka-diplomatik-konvensi-caracas-legitimasi-prakt-thumb-7fea8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33869-restorative-justice-child-bullying-protectio" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33869-restorative-justice-child-bullying-protectio" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:8a40ebb48f628232092bc26149094930</id>
	<published>2026-04-05T06:53:48+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:53:48+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="nurul adzkia" label="nurul adzkia" />
	<category term="aji mulyana" label="aji mulyana" />
	<category term="syah quddus" label="syah quddus" />
	<itunes:keywords><![CDATA[adzkia,aji,mulyana,nurul,quddus,syah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas berbagai model intervensi restoratif yang berfokus pada pemulihan psikologis korban perundungan, termasuk penggunaan terapi trauma-informed dan dukungan kelompok sebaya. Selain itu, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas berbagai model intervensi restoratif yang berfokus pada pemulihan psikologis korban perundungan, termasuk penggunaan terapi trauma-informed dan dukungan kelompok sebaya. Selain itu, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp 1x" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" alt="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-78770.webp" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-78770.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-78770.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-78770.webp 1x" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" alt="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-341f8.webp" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-341f8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-341f8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-341f8.webp 1x" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" alt="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33869-restorative-justice-child-bullying-protectio" title="JURIS - Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban" target="_blank">Keadilan Restoratif dalam Kasus Perundungan oleh Anak: Upaya Pemenuhan Asas Keadilan bagi Korban</a>: Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengeksplorasi efektivitas berbagai model intervensi restoratif yang berfokus pada pemulihan psikologis korban perundungan, termasuk penggunaan terapi trauma-informed dan dukungan kelompok sebaya. Selain itu, penting untuk meneliti bagaimana peran serta aktif keluarga dan masyarakat dapat ditingkatkan dalam proses restoratif, misalnya melalui pelatihan mediasi dan peningkatan kesadaran tentang dampak perundungan. Terakhir, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan mekanisme evaluasi yang komprehensif untuk mengukur keberhasilan implementasi keadilan restoratif dalam kasus perundungan anak, dengan mempertimbangkan perspektif korban, pelaku, dan pihak-pihak terkait lainnya, guna memastikan bahwa pendekatan ini benar-benar memberikan keadilan dan pemulihan yang berkelanjutan bagi semua pihak..
<br>Penerapan keadilan restoratif dapat menjadi solusi untuk penyelesaian konflik hukum yang melibatkan anak-anak, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada pelaku untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan memberikan pemulihan bagi korban perundungan.Implementasi keadilan restoratif tidak selalu berjalan mulus dan menghadapi berbagai hambatan.Koordinasi yang lebih baik antara lembaga-lembaga terkait, seperti kepolisian, pengadilan, dan lembaga pendidikan, perlu ditingkatkan untuk memulihkan korban dan memberikan pelajaran kepada pelaku
<br>The phenomenon of bullying perpetrated by minors is a serious problem in the child protection system, for both perpetrators and victims. This study aims to analyze the application of restorative justice as a resolution approach in cases of bullying by children, and to assess the extent to which this approach is able to fulfill the principle of justice for victims. The method used in this study is a normative-empirical legal type with a focus on a descriptive qualitative approach from various sources of legal norms, such...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp" type="image/webp" length="94062" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-59648.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-78770.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/restorative-justice-child-bullying-protection-vict-thumb-341f8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things Iot ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things Iot ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things Iot ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33865-energi-respons-sistem-pengendalian-internal" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33865-energi-respons-sistem-pengendalian-internal" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:a5eb7945337f5e2ef7b32a9b646dcbaa</id>
	<published>2026-04-05T06:47:16+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:47:16+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal elkon" label="jurnal elkon" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,elkon,flag,jurnal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada pengembangan algoritma kontrol yang lebih adaptif, seperti menggunakan metode fuzzy logic atau machine learning, untuk mengoptimalkan efisiensi energi dan respons sistem terhadap perubahan beban termal yang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada pengembangan algoritma kontrol yang lebih adaptif, seperti menggunakan metode fuzzy logic atau machine learning, untuk mengoptimalkan efisiensi energi dan respons sistem terhadap perubahan beban termal yang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" alt="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-9be70.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-9be70.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-9be70.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-9be70.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" alt="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-b5ecc.webp" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-b5ecc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-b5ecc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-b5ecc.webp 1x" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" alt="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33865-energi-respons-sistem-pengendalian-internal" title="JURIS - Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)" target="_blank">Rancang Bangun Alat Pengendali Temperature Menggunakan Metode Rule-Based Pada Ruangan Data Center Berbasis Internet Of Things (Iot)</a>: Penelitian selanjutnya dapat difokuskan pada pengembangan algoritma kontrol yang lebih adaptif, seperti menggunakan metode fuzzy logic atau machine learning, untuk mengoptimalkan efisiensi energi dan respons sistem terhadap perubahan beban termal yang dinamis. Selain itu, integrasi sistem dengan platform manajemen data center yang lebih komprehensif dapat dilakukan untuk memfasilitasi pemantauan jarak jauh, analisis data historis, dan prediksi potensi masalah termal. Terakhir, studi lebih lanjut mengenai implementasi sistem pendingin alternatif, seperti pendinginan cair (liquid cooling) atau penggunaan material perubahan fasa (phase change materials), dapat dieksplorasi untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sistem pendingin data center..
<br>Berdasarkan hasil perancangan, implementasi, dan pengujian, sistem pengendali suhu ruang data center berbasis Internet of Things (IoT) menggunakan metode Rule-Based berhasil dikembangkan.Sistem ini mampu mengintegrasikan sensor, aktuator, dan dashboard IoT untuk monitoring dan pengendalian suhu secara otomatis dan real-time.Metode Rule-Based terbukti efektif dalam mengatur kerja aktuator secara sederhana dan efisien berdasarkan ambang batas suhu, sehingga mampu menjaga kestabilan termal dan keandalan operasional data center skala kecil
<br>Pertumbuhan infrastruktur teknologi informasi mendorong perlunya sistem pengendalian suhu yang andal, khususnya pada ruang server skala kecil sebagai bagian dari pengembangan dan pengujian sistem data center. Suhu ruangan yang tidak terkontrol dapat menyebabkan penurunan performa dan keandalan perangkat server. Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan mengimplementasikan sistem pengendali suhu otomatis pada prototipe ruang server skala mikro berbasis mikrokontroler ESP32 dengan penerapan metode Rule-Based. Sistem memanfaatkan sensor DHT22 untuk pengukuran suhu dan kelembapan, RTC DS3231 untuk pencatatan waktu, serta modul SD card sebagai media penyimpanan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp" type="image/webp" length="74592" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-d9513.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-9be70.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/energi-respons-sistem-pengendalian-internal-manaje-thumb-b5ecc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2487-jurnal-elektro-kontrol-elkon.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Puu Xxii 2024 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Puu Xxii 2024 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Puu Xxii 2024 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33853-basic-education-dki-jakarta-constitutional-court" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33853-basic-education-dki-jakarta-constitutional-court" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:e652456aad1dc8edf3b93fcb8e791c37</id>
	<published>2026-04-05T06:33:58+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:33:58+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="undang pers" label="undang pers" />
	<category term="waris islam" label="waris islam" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[islam,pers,undang,view,vol,waris]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi empiris terhadap dampak kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta terhadap capaian pembelajaran dan kualitas pendidikan. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi empiris terhadap dampak kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta terhadap capaian pembelajaran dan kualitas pendidikan. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" alt="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-f6ff7.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-f6ff7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-f6ff7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-f6ff7.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" alt="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-8feda.webp" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-8feda.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-8feda.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-8feda.webp 1x" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" alt="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33853-basic-education-dki-jakarta-constitutional-court" title="JURIS - Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024" target="_blank">Analisis Yuridis Penyelenggaraan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis di Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/Puu-Xxii/2024</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi empiris terhadap dampak kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta terhadap capaian pembelajaran dan kualitas pendidikan. Kedua, penelitian komparatif antardaerah dapat dilakukan untuk mengidentifikasi model implementasi yang adaptif dan berkelanjutan dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Ketiga, kajian mendalam mengenai mekanisme pendanaan yang komplementer dan berkelanjutan, termasuk potensi peran sektor swasta dan masyarakat, perlu dilakukan untuk menjamin keberlanjutan kebijakan pendidikan dasar gratis di sekolah swasta. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif, adil, dan berkualitas di Indonesia..
<br>Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 telah memperkuat landasan konstitusional pendidikan dasar gratis di sekolah swasta.Implementasi awal kebijakan ini oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan tingkat kepatuhan konstitusional yang progresif.Kebijakan ini berpotensi memperluas akses pendidikan dasar dan mengurangi ketimpangan sosial, namun memerlukan dukungan anggaran, regulasi daerah yang kuat, dan tata kelola yang akuntabel
<br>This study aims to analyze the constitutional status of free basic education in private schools as affirmed by Constitutional Court Decision No. 3/PUU-XXII/2024 and to examine its initial implementation by the Government of the Special Capital Region of Jakarta Province. The research employs a normative juridical method, using a statutory approach and a case approach to assess constitutional norms, judicial reasoning, and policy implementation. Primary legal materials include the Constitutional Court decision and relevant legislation, supported by secondary and tertiary legal sources, which are analyzed qualitatively using descriptive-analytical techniques. The results demonstrate that the Constitutional Court explicitly recognizes free basic education as a constitutional and human right that...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp" type="image/webp" length="77806" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-9060d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-f6ff7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/basic-education-dki-jakarta-constitutional-court-d-thumb-8feda.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33861-listrik-tenaga-sampah-pembangkit-pembangki" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33861-listrik-tenaga-sampah-pembangkit-pembangki" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:88641267d9171059d167d8c48e556a12</id>
	<published>2026-04-05T06:24:09+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:24:09+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal elkon" label="jurnal elkon" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,elkon,flag,jurnal,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan model yang lebih canggih dengan menggabungkan teknik-teknik machine learning lainnya, seperti deep learning atau reinforcement learning, untuk meningkatkan akurasi prediksi. Selain itu, studi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan model yang lebih canggih dengan menggabungkan teknik-teknik machine learning lainnya, seperti deep learning atau reinforcement learning, untuk meningkatkan akurasi prediksi. Selain itu, studi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-6866a.webp" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-6866a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-6866a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-6866a.webp 1x" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" alt="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-583cc.webp" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-583cc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-583cc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-583cc.webp 1x" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" alt="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp 1x" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" alt="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33861-listrik-tenaga-sampah-pembangkit-pembangki" title="JURIS - Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier" target="_blank">Pemodelan Optimalisasi Program Perawatan Generator Unit 7 di PLTU Paiton Menggunakan Algoritma Random Forest Classifier</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan model yang lebih canggih dengan menggabungkan teknik-teknik machine learning lainnya, seperti deep learning atau reinforcement learning, untuk meningkatkan akurasi prediksi. Selain itu, studi komparatif antara algoritma Random Forest Classifier dengan metode-metode klasifikasi lainnya dapat dilakukan untuk menentukan metode terbaik dalam konteks perawatan generator. Penelitian juga dapat dieksplorasi lebih lanjut dengan menganalisis pengaruh parameter-parameter operasional yang kurang dominan, seperti konduktivitas air pendingin dan tekanan hidrogen, terhadap performa generator. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam meningkatkan efisiensi dan keandalan sistem pembangkitan listrik di PLTU Paiton..
<br>Algoritma Random Forest Classifier dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung program predictive maintenance pada Generator Unit 7 PLTU Paiton.Model yang dikembangkan mampu mencapai akurasi keseluruhan sebesar 89% dengan memanfaatkan data historis yang mencakup variabel daya keluaran, frekuensi, temperatur pendingin stator, temperatur batang stator, dan getaran rotor.Analisis confusion matrix menunjukkan bahwa model akurat dalam mengidentifikasi kondisi Normal, Warning, dan Critical.Hasil analisis feature importance menegaskan bahwa suhu pendingin stator inlet, frekuensi generator, dan getaran rotor adalah parameter dominan yang paling berpengaruh terhadap performa model.Fokus utama perawatan sebaiknya diarahkan pada stabilitas sistem pendinginan, pemeliharaan kestabilan frekuensi, dan pemantauan kondisi mekanis rotor
<br>Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, salah satu pembangkit terbesar di Indonesia, memainkan peran penting dalam pasokan listrik nasional. Keandalan generator sebagai komponen utama memerlukan sistem perawatan yang akurat dan terencana. Penelitian ini menawarkan solusi berbasis algoritma Random Forest Classifier untuk mengatasi permasalahan penentuan jadwal perawatan yang masih dilakukan secara manual. Metode ini menggunakan ensemble learning dengan sejumlah pohon keputusan untuk menghasilkan klasifikasi yang lebih presisi. Penelitian ini memanfaatkan data historis operasional generator seperti suhu, getaran, arus listrik, dan tegangan. Hasilnya menunjukkan bahwa algoritma mampu menyaring parameter signifikan, sehingga hanya data...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp" type="image/webp" length="81992" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-6866a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-583cc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/listrik-tenaga-sampah-pembangkit-surya-uap-pemodel-thumb-2c303.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2487-jurnal-elektro-kontrol-elkon.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33856-sistem-peradilan-hubungan-industr" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-33856-sistem-peradilan-hubungan-industr" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:d819e84407caa05a6b29963b4544f0ef</id>
	<published>2026-04-05T06:18:03+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T06:18:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="dede agus 69" label="dede agus 69" />
	<category term="mia amalia" label="mia amalia" />
	<category term="dede agus" label="dede agus" />
	<itunes:keywords><![CDATA[69,agus,amalia,dede,mia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat kedaulatan hukum nasional, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi reformasi hukum yang lebih komprehensif, dengan fokus pada harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk memperkuat kedaulatan hukum nasional, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi reformasi hukum yang lebih komprehensif, dengan fokus pada harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp 1x" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" alt="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-6fdfa.webp" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-6fdfa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-6fdfa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-6fdfa.webp 1x" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" alt="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-5a668.webp" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-5a668.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-5a668.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-5a668.webp 1x" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" alt="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-33856-sistem-peradilan-hubungan-industr" title="JURIS - Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi" target="_blank">Pembaruan Hukum Nasional dalam Menjawab Tantangan Globalisasi dan Digitalisasi</a>: Untuk memperkuat kedaulatan hukum nasional, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi reformasi hukum yang lebih komprehensif, dengan fokus pada harmonisasi regulasi nasional dengan standar internasional, serta penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia hukum. Penelitian ini juga dapat mengembangkan kerangka kerja yang lebih terintegrasi antara hukum nasional dan global, dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang yang dibawa oleh globalisasi dan digitalisasi. Selain itu, penelitian lanjutan dapat mengusulkan strategi untuk meningkatkan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum, serta melibatkan publik dan sektor swasta dalam proses legislasi, sehingga hukum yang dibentuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era digital..
<br>Hukum nasional Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan signifikan dalam menyesuaikan diri dengan dinamika globalisasi dan digitalisasi.Banyak regulasi belum mampu mengakomodasi kompleksitas hubungan sosial dan ekonomi yang muncul akibat kedua fenomena tersebut.Globalisasi menuntut harmonisasi hukum nasional dengan standar internasional, yang sering kali berkonsekuensi pada kompromi terhadap kedaulatan hukum domestik, sementara digitalisasi menghadirkan persoalan baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, validitas bukti digital, serta disrupsi terhadap sistem peradilan konvensional.Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya pembaruan hukum, seperti pengesahan UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, serta penerapan sistem peradilan elektronik.Meski demikian, pembaruan ini masih bersifat sektoral dan belum sepenuhnya sistemik.Oleh karena itu, strategi pembaruan hukum nasional ke depan harus dilakukan secara komprehensif, adaptif, dan partisipatif, dengan mengintegrasikan aspek substansi regulasi, kelembagaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum.Sejalan dengan hal tersebut, pembaruan hukum nasional perlu dirancang secara menyeluruh, tidak hanya pada tataran regulasi, tetapi juga pada penataan kelembagaan, sistem penegakan hukum, dan pola pendidikan hukum.Setiap produk hukum yang disusun hendaknya berbasis analisis risiko dan proyeksi jangka panjang terhadap perubahan sosial dan teknologi agar regulasi tetap relevan dan tidak cepat usang.Selain itu, peningkatan literasi digital dan kapasitas aparat penegak hukum harus menjadi prioritas, sehingga implementasi hukum di lapangan selaras dengan pembaruan regulasi.Akhirnya, keterlibatan publik dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam proses legislasi.Pemerintah perlu melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pelaku industri digital agar hukum yang dibentuk mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan dunia usaha.Dengan demikian, sistem hukum nasional dapat beradaptasi dengan perkembangan global dan digital, sekaligus menjamin keadilan, kedaulatan hukum, dan daya saing Indonesia di era modern
<br>Perkembangan pesat globalisasi dan digitalisasi telah mempengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk sistem hukum nasional. Transformasi ini menuntut negara untuk melakukan reformasi hukum yang komprehensif dan berkelanjutan guna mengatasi tantangan baru seperti perlindungan data pribadi, kejahatan siber, regulasi ekonomi digital, dan masalah yurisdiksi lintas batas. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pembaruan hukum nasional dalam menanggapi dinamika globalisasi dan digitalisasi, serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis untuk mengembangkan sistem hukum yang adaptif, responsif, dan adil....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp" type="image/webp" length="150552" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-e61c5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-6fdfa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/sistem-peradilan-hubungan-industrial-era-digital-r-thumb-5a668.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1206-journal-contemporary-law-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sun, 05 Apr 2026 10:11:08 +0700. 12 items. Served in: 6.065 seconds [atom] -->
