<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.11-30apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-05-06T10:03:24+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46643-penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46643-penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:4ec8da1ba7c76e0ec0b483c1583784cb</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang bagaimana penerapan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam sengketa digital dapat diterapkan secara efektif dan adil. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan kriteria dan prosedur ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang bagaimana penerapan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam sengketa digital dapat diterapkan secara efektif dan adil. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan kriteria dan prosedur ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" alt="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-efbf6.webp" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-efbf6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-efbf6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-efbf6.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" alt="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-e07f2.webp" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-e07f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-e07f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-e07f2.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" alt="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46643-penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh" title="JURIS - Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital" target="_blank">Analisis Perbuatan Melawan Hukum Dalam Sengketa Antara Food Vlogger Vs. Toko Roti Clairmont Melalui Media Digital</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang bagaimana penerapan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dalam sengketa digital dapat diterapkan secara efektif dan adil. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan kriteria dan prosedur yang jelas untuk membuktikan unsur-unsur PMH, terutama dalam konteks ulasan kuliner di media sosial. Selain itu, perlu dipertimbangkan juga bagaimana PMH dapat diterapkan dalam kasus-kasus serupa di masa depan, dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan perilaku konsumen yang terus berubah. Penelitian ini juga dapat mengeksplorasi peran dan tanggung jawab platform media sosial dalam menangani sengketa ini, serta bagaimana mereka dapat membantu dalam proses pembuktian dan penyelesaian sengketa. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum perdata di era digital, khususnya dalam menangani sengketa yang melibatkan kebebasan berpendapat dan reputasi online..
<br>Unsur-unsur perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur Pasal 1365 KUHPer dapat terpenuhi apabila review atau konten yang dibuat food vlogger memuat pernyataan faktual yang tidak benar, disampaikan tanpa verifikasi yang memadai, dan terbukti menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil bagi pihak Clairmont.Batasan kebebasan berpendapat food reviewer dijamin Pasal 28E UUD 1945, tetapi tidak bersifat absolut.Kebebasan berpendapat diatur Pasal 28J UUD 1945 dan Pasal 1365 KUHPer untuk melindungi hak atas nama baik.Apabila food reviewer menyampaikan pernyataan yang bersifat faktual namun tidak benar, atau mengandung unsur pencemaran nama baik yang mengakibatkan kerugian materiil maupun immateriil bagi perusahaan, maka pernyataan tersebut dapat memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.Namun, inti dari penyelesaian sengketa ini terletak pada Pasal 1365 KUHPerdata, yang memfokuskan proses hukum pada pembuktian unsur kesalahan, kerugian (baik materiil maupun imateriil), serta hubungan sebab-akibat antara perbuatan dan kerugian tersebut
<br>Penelitian ini membahas sengketa hukum yang bisa muncul akibat dari sebuah ulasan digital, dengan mengambil contoh kasus antara food vlogger Codeblu versus Toko roti Clairmont yang berkembang menjadi sengketa timbal balik. Tujuan penelitian ini adalah untuk megkaji unsur Auperbuatan melawan hukumAy dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dapat diterapkan pada konten review kuliner yang dipublikasikan di media sosial atau platform daring dan kedudukan dan batasan kebebasan berpendapat seorang food reviewer di ruang publik apabila dinilai merugikan reputasi suatu perusahaan, dalam perspektif hukum perdata Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode normatif, yaitu mengkaji peraturan hukum yang ada yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang tentang Informasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp" type="image/webp" length="110828" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-38f80.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-efbf6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/2/penyelesaian-sengketa-tun-unsur-pmh-perbuatan-penc-thumb-e07f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46651-edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46651-edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:e92d6003d361e3ebe62947c9f490ea3b</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="view stats" label="view stats" />
	<itunes:keywords><![CDATA[stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi integrasi sistem realitas virtual (VR) agar pengunjung dapat merasakan pengalaman tiga dimensi yang lebih imersif, sekaligus membandingkan efektivitas AR dan VR terhadap tingkat keterlibatan dan penyerapan informasi. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi integrasi sistem realitas virtual (VR) agar pengunjung dapat merasakan pengalaman tiga dimensi yang lebih imersif, sekaligus membandingkan efektivitas AR dan VR terhadap tingkat keterlibatan dan penyerapan informasi. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" alt="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-cb061.webp" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-cb061.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-cb061.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-cb061.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" alt="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-fae15.webp" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-fae15.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-fae15.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-fae15.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" alt="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46651-edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr" title="JURIS - Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang" target="_blank">Pengembangan Aplikasi Augmented Reality Untuk Menampilkan Visualisasi Objek Di Museum Bala Putra Dewa Kota Palembang</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi integrasi sistem realitas virtual (VR) agar pengunjung dapat merasakan pengalaman tiga dimensi yang lebih imersif, sekaligus membandingkan efektivitas AR dan VR terhadap tingkat keterlibatan dan penyerapan informasi. Selain itu, studi perbandingan antar museum dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor desain yang paling mempengaruhi kepuasan pengunjung, dengan mempertimbangkan aspek budaya lokal dan adaptasi teknologi. Terakhir, pengembangan modul evaluasi berbasis penyematan sensor biometrik untuk memantau respon emosional pengunjung dapat dipertimbangkan agar aplikasi dapat menyesuaikan konten secara realActime, meningkatkan personalisasi dan dampak edukatifnya..
<br>Aplikasi Augmented Reality yang dirancang dalam penelitian ini dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengunjung dan melestarikan sejarah melalui teknologi interaktif.Pengujian blackbox menunjukkan bahwa fitur-fitur aplikasi berfungsi dengan baik dan layak digunakan.Potensi aplikasi ini sebagai media edukasi digital dapat meningkatkan kesadaran dan apresiasi terhadap warisan budaya bangsa
<br>Augmented Reality (AR) adalah sebuah teknologi yang menawarkan pengalaman interaktif dengan menampilkan elemenAcelemen virtual di dalam dunia nyata, yang bisa diakses menggunakan perangkat seperti handphone atau tablet. Penelitian ini berfokus pada perancangan aplikasi AR untuk visualisasi objek di Museum Bala Putra Dewa, Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode Multimedia Development Life Cycle (MDLC), aplikasi ini dirancang untuk menyajikan koleksi museum dalam bentuk visual 3D interaktif yang dilengkapi dengan informasi tambahan seperti teks, narasi suara, dan animasi. Aplikasi ini dirancang untuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp" type="image/webp" length="106876" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-ca50f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-cb061.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/0/edukasi-3d-interaktif-pengembangan-aplikasi-integr-thumb-fae15.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7829-jik-jurnal-ilmu-komputer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46632-perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46632-perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:7a2b1e609fd5974dfaa071f1a68c3a6d</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sosialisasi hak pekerja perempuan di perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor informal, untuk mengetahui sejauh mana pekerja perempuan memahami hak-hak reproduksi mereka seperti cuti haid, hamil, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sosialisasi hak pekerja perempuan di perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor informal, untuk mengetahui sejauh mana pekerja perempuan memahami hak-hak reproduksi mereka seperti cuti haid, hamil, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-2719d.webp" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-2719d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-2719d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-2719d.webp 1x" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp 1x" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-88d95.webp" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-88d95.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-88d95.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-88d95.webp 1x" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" alt="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46632-perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun" title="JURIS - Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan" target="_blank">Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Pekerja Perempuan Dalam Hukum Ketenagakerjaan</a>: Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sosialisasi hak pekerja perempuan di perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor informal, untuk mengetahui sejauh mana pekerja perempuan memahami hak-hak reproduksi mereka seperti cuti haid, hamil, dan menyusui. Kedua, penting untuk meneliti dampak kebijakan perlindungan pekerja perempuan terhadap keputusan rekrutmen perusahaan, apakah perlindungan hukum justru menjadi penghambat partisipasi perempuan dalam pasar kerja atau malah meningkatkan rasa aman dan produktivitas. Ketiga, perlu dikaji secara mendalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan, terutama dalam menindak pelanggaran terhadap hak pekerja perempuan di perusahaan besar maupun usaha kecil, untuk merancang model pengawasan yang lebih responsif dan berbasis teknologi agar pelanggaran bisa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti..
<br>Setiap pekerja mempunyai hak untuk dilindungi dalam melaksanakan kewajibannya dalam hubungan industrial, dan karena sifat kekhususan kodrati perempuan, maka diberikan perlindungan khusus oleh negara.Perlindungan khusus bagi pekerja perempuan bersifat protektif, korektif, dan non-diskriminatif, serta diwujudkan melalui berbagai hak seperti istirahat khusus saat haid, hamil, melahirkan, gugur kandungan, dan kesempatan menyusui.Meskipun diatur secara jelas dalam undang-undang, pelaksanaannya masih jauh dari sempurna karena banyak pelanggaran dan minimnya pemahaman pekerja perempuan terhadap hak-hak mereka, sehingga diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah
<br>Pada saat ini, kesempatan kerja terbuka bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan gender. Namun secara kodrati perempuan memang terlahir berbeda dengan kaum laki-laki. Ada beberapa kondisi tertentu yang secara kodrati melekat pada perempuan dan kondisi tersebut menghalangi perempuan dalam melakukan pekerjaannya. Melihat kekhususan perempuan tersebut, negara hadir untuk memberikan perlindungan khusus bagi pekerja perempuan. Perlindungan ini bertujuan agar pekerja perempuan tetap bisa mendapatkan kesempatan bekerja dengan tidak mengesampingkan hak-hak kodrati nya. Dalam perundangan sudah diatur bahwa pekerja perempuan mempunyai hak-hak khusus yang tidak diberikan kepada pekerja laki-laki....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp" type="image/webp" length="93960" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-2719d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-fe623.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/perlindungan-pekerja-perempuan-ketenagakerjaan-fun-thumb-88d95.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46631-akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46631-akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:c840f824751766d1654481b8ae05a415</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, bagaimana mekanisme verifikasi fakta internasional dapat diintegrasikan ke dalam prosedur verifikasi resume rapat keluarga sebelum dibuat akta wasiat, guna mencegah kesalahan akibat data tidak akurat? Kedua, apakah penggunaan teknologi blockchain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, bagaimana mekanisme verifikasi fakta internasional dapat diintegrasikan ke dalam prosedur verifikasi resume rapat keluarga sebelum dibuat akta wasiat, guna mencegah kesalahan akibat data tidak akurat? Kedua, apakah penggunaan teknologi blockchain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-58cc6.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-58cc6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-58cc6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-58cc6.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" alt="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" alt="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-2a5f5.webp" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-2a5f5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-2a5f5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-2a5f5.webp 1x" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" alt="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46631-akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat" title="JURIS - Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris" target="_blank">Tanggung Jawab Notaris Terhadap Kekeliruan Pembuatan Akta Wasiat Yang Didasarkan Pada Resume Rapat Keluarga Pewaris</a>: Pertama, bagaimana mekanisme verifikasi fakta internasional dapat diintegrasikan ke dalam prosedur verifikasi resume rapat keluarga sebelum dibuat akta wasiat, guna mencegah kesalahan akibat data tidak akurat? Kedua, apakah penggunaan teknologi blockchain dapat meningkatkan transparansi dan audit trail pada pembuatan akta wasiat, sehingga mengurangi potensi kelalaian notaris? Ketiga, bagaimana regulasi terkait kode etik notaris dapat diperbarui untuk secara spesifik mengatur pembuatan akta wasiat berbasis resume rapat keluarga, dengan menekankan prinsip kehati-hatian dan penggantian otomatis bagi klien yang dirugikan?.
<br>Kedudukan akta wasiat yang dibuat berdasarkan resume rapat keluarga pewaris menjadi batal demi hukum, karena melanggar Pasal 875 KUH Perdata dan Pasal 944 KUH Perdata serta Pasal 40 ayat(2) UUJN.Resume rapat keluarga tidak dapat dijadikan dasar pembuatan akta wasiat, melainkan harus dibuat sebagai akta kesepakatan bersama.Notaris yang kelalaiannya menyebabkan akta wasiat batal dapat dikenai sanksi perdata dan administratif sesuai UUJN, serta potensi sanksi pidana bila terbukti pelanggaran
<br>Notaris sebagai pejabat umum berwenang dalam pembuatan akta wasiat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1968AK/Pdt/2018 menyatakan bahwa akta wasiat yang dibuat notaris berdasarkan resume rapat keluarga dibatalkan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui, memahami, dan menganalisis kedudukan akta wasiat yang dibuat berdasarkan resume rapat keluarga pewaris serta tanggung jawab notaris terhadap akta wasiat tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual dan kasus. Bahan hukum penelitian terdiri dari primer dan sekunder, menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum kepustakaan, analisis kualitatif, serta teknik penarikan kesimpulan induktif....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp" type="image/webp" length="100602" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-58cc6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-c4d9e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/akta-wasiat-notaris-kekeliruan-resume-rapat-keluar-thumb-2a5f5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46641-ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46641-ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:ef82bfab4f5e308da6182bf187d883ac</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, pertama-tama perlu diselidiki bagaimana mekanisme mediasi dapat mempercepat penyelesaian sengketa kepemilikan sebelum konsinyasi ganti rugi dititipkan di pengadilan, sehingga mengurangi beban sistem peradilan. Kedua, kajian ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, pertama-tama perlu diselidiki bagaimana mekanisme mediasi dapat mempercepat penyelesaian sengketa kepemilikan sebelum konsinyasi ganti rugi dititipkan di pengadilan, sehingga mengurangi beban sistem peradilan. Kedua, kajian ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-62755.webp" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-62755.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-62755.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-62755.webp 1x" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" alt="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-ec257.webp" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-ec257.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-ec257.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-ec257.webp 1x" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" alt="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp 1x" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" alt="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46641-ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun" title="JURIS - Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan" target="_blank">Konsinyasi Ganti Rugi Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Terkait Adanya Sengketa Kepemilikan</a>: Berdasarkan penelitian ini, pertama-tama perlu diselidiki bagaimana mekanisme mediasi dapat mempercepat penyelesaian sengketa kepemilikan sebelum konsinyasi ganti rugi dititipkan di pengadilan, sehingga mengurangi beban sistem peradilan. Kedua, kajian empiris tentang dampak administratif dan finansial bagi pemerintah dan pemilik tanah ketika konsinyasi ganti rugi diambil alih oleh pihak ketiga (misalnya lembaga keuangan) dapat memperkaya teori konsinyasi di bidang hukum agraria. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi kemungkinan penerapan teknologi blockchain untuk memonitor status konsinyasi dan transaksi ganti rugi sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Semua saran di atas dapat dituangkan menjadi studi wawancara, survei lapangan, dan analisis data kasus nyata guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih pragmatis dan berkelanjutan..
<br>Dalam kasus di mana ada sengketa mengenai kepemilikan tanah oleh warga masyarakat yang berhak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pihak yang bersengketa harus mengajukan gugatan untuk menentukan siapa yang berhak atas ganti rugi, baik melalui uang yang dititipkan di Pengadilan Negeri atau melalui upaya penyelesaian dengan perdamaian.Perlindungan preventif dan represif diberikan kepada pihak yang berhak atas tanah dalam kasus sengketa kepemilikan yang dikonsinyasi di Pengadilan
<br>Pengadaan tanah merupakan tindakan pemerintah mendapatkan tanah untuk berbagai tujuan pembangunan dengan memberikan kompensasi, yang ganti ruginya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri. Penelitian ini mengkaji mengenai pencairan konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah dalam hal terdapat sengketa kepemilikan tanah dan perlindungan hukum terhadap pemilik tanah dengan adanya sengketa kepemilikan atas perolehan ganti rugi yang dikonsinyasikan. Metode penelitian hukum normatif melalui studi dokumen tentang Pengadaan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp" type="image/webp" length="94610" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-62755.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-ec257.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/f/ganti-rugi-penyelesaian-sengketa-tun-hak-milik-tan-thumb-1ea46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46645-pengemudi-ojek-hubungan-hukum-darin" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46645-pengemudi-ojek-hubungan-hukum-darin" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:bb5e93ac3af82ca923bd5de8311e444c</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam mengenai dampak ekonomi gig terhadap kesejahteraan pengemudi ojek daring. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana peran pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam menciptakan solusi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam mengenai dampak ekonomi gig terhadap kesejahteraan pengemudi ojek daring. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana peran pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam menciptakan solusi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp 1x" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" alt="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-98af9.webp" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-98af9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-98af9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-98af9.webp 1x" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" alt="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-6bca5.webp" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-6bca5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-6bca5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-6bca5.webp 1x" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" alt="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46645-pengemudi-ojek-hubungan-hukum-darin" title="JURIS - Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019" target="_blank">Status Hubungan Hukum Ojek Daring dengan Perusahaan Jasa Transportasi di Era Gig Economy Ditinjau dari Permenhub Nomor 12 Tahun 2019</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam mengenai dampak ekonomi gig terhadap kesejahteraan pengemudi ojek daring. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana peran pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja dalam menciptakan solusi yang adil dan berkelanjutan untuk melindungi hak-hak pengemudi ojek daring. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi alternatif model bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan dalam ekonomi gig, serta mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojek daring..
<br>Perbandingan status hubungan hukum antara Peraturan Menteri Perhubungan nomor 12 tahun 2019 dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan terletak pada konsep hubungan kerja dan tujuan regulasi.Konsep kemitraan yang diadopsi oleh Permenhub 12/2019 memberikan fleksibilitas yang tinggi, namun menimbulkan pertanyaan mengenai kesejahteraan pengemudi.Di sisi lain, UU Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja, namun kurang fleksibel dalam menghadapi perkembangan teknologi yang cepat.Perlindungan hukum terhadap status pengemudi ojek daring dalam pelaksanaan hubungan kerja sama dengan perusahaan aplikasi masih menjadi isu yang kompleks dan terus berkembang.12/2019 telah memberikan payung hukum, namun dalam praktiknya, banyak pengemudi yang merasa tidak terlindungi.Untuk mencapai solusi yang adil dan berkelanjutan, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan akademisi
<br>Penelitian ini berfokus pada analisis mendalam mengenai hubungan hukum yang unik antara pengemudi ojek daring dan perusahaan penyedia jasa transportasi dalam konteks ekonomi gig. Dalam era digital yang kian mendominasi, model bisnis berbasis aplikasi telah merevolusi cara kita bekerja, termasuk dalam sektor transportasi. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 menjadi landasan hukum yang relevan untuk mengkaji hubungan kerja ini, khususnya dalam hal status kepegawaian pengemudi. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana perbandingan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp" type="image/webp" length="114796" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-dc411.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-98af9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/pengemudi-ojek-hubungan-daring-perusahaan-jasa-tra-thumb-6bca5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46640-sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46640-sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:48c6e68ee16841fd943f95cbfddda389</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang proses penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengetahui apakah ada perbedaan atau ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang proses penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengetahui apakah ada perbedaan atau ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" alt="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-ca632.webp" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-ca632.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-ca632.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-ca632.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" alt="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-5fb73.webp" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-5fb73.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-5fb73.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-5fb73.webp 1x" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" alt="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46640-sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan" title="JURIS - Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih" target="_blank">Upaya Penyelesaian Sengketa Tanah Oleh Bpn Di Kabupaten Temanggung Terhadap Sertipikat Tumpang Tindih</a>: Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang proses penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah di berbagai daerah di Indonesia, untuk mengetahui apakah ada perbedaan atau kesamaan dalam pendekatan dan strategi penyelesaian. Kedua, menganalisis lebih mendalam tentang faktor-faktor penyebab tumpang tindih sertifikat tanah, termasuk peran dan tanggung jawab berbagai pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran tanah, seperti Kantor Pertanahan, pemilik tanah, dan pihak-pihak lain yang terkait. Ketiga, mengeksplorasi alternatif-alternatif penyelesaian sengketa tanah yang lebih efektif dan efisien, seperti mediasi atau arbitrase, serta mengkaji manfaat dan tantangan dari setiap alternatif tersebut..
<br>Faktor-faktor tumpang tindih sertipikat di Kabupaten Temanggung merupakan sebuah problematika yang ditangani oleh Badan Pertanahan Nasional karena sebagai pihak yang memiliki ranah pertanahan.Namun bukan berarti timbulnya sengketa tanah terkait sertipikat tumpang tindih tanah disebabkan oleh kesalahan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, tetapi pada kenyataanya terdapat banyak faktor yang menyebabkan dapat terjadi sengketa sertipikat tumpang tindih seperti terjadi pada lahan tanah yang masih kosong yang disebabkan oleh berbagai hal seperti akibat dari adanya bencana alam sehingga menimbulkan perubahan struktur tanah dan bangunan yang kemudian memicu terjadinya sengketa antara para pihak pemegang hak atas tanah dan lainnya.Dengan adanya sertipikat tumpang tindih memberikan dampak terhadap sertipikat tanah pada satu bidang tanah yang sama dan menimbulkan sengketa pertanahan yang tidak mudah dalam proses penyelesaiannya karena terdapat beberapa kendala yang dihadapi, seperti halnya para pihak yang bersengketa kekeh mempertahankan bukti kepemilikan hak atas tanah tersebut berupa sertipikat dengan berbagai argumentasinya yang kemudian menimbulkan akibat hukum bagi subjek hak maupun objek hak serta memberikan kerugian bagi pihak pemilik tanah itu sendiri maupun pihak lainnya.Sehingga dengan ini perlu adanya penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung, yang diawali dengan mencari dan mengumpulkan data-data obyek tanah yang disengketakan seperti melakukan survey dan pengukuran ke lokasi obyek tanah untuk mengetahui batas-batas tanah secara real yang disengketakan, yang selanjutnya menggunakan mekanisme yang sama pada umumnya dalam penyelesaian kasus perdata yaitu melalui jalur litigasi dan non-litigasi
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan; Pertama tentang faktor-faktor penyebab terbitnya tumpang tindih sertipikat tanah dan Kedua; tentang bagaimana proses penyelesaian sengketa tumpang tindih tanah oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Data dalam penelitian ini adalah informasi Tumpang Tindih Hak Kepemilikan atas Tanah yang diperoleh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat banyak faktor terbitnya sertifikat tumpang tindih tanah; Pertama, terjadinya bencana...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp" type="image/webp" length="110228" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-a9405.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-ca632.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/sindrom-tumpang-tindih-kebakaran-kantor-pertanahan-thumb-5fb73.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46648-marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46648-marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:0dfda54089d48bc0e0e2e05fb14b4799</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penting untuk meneliti bagaimana peraturan pelanggaran implementasi fasilitas kesehatan dapat dikontrol secara real-time di rumah sakit kelas C, serta mengevaluasi dampak pelaksanaan SOP penanggulangan HIV untuk menghindari risiko malpraktik. Selanjutnya, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penting untuk meneliti bagaimana peraturan pelanggaran implementasi fasilitas kesehatan dapat dikontrol secara real-time di rumah sakit kelas C, serta mengevaluasi dampak pelaksanaan SOP penanggulangan HIV untuk menghindari risiko malpraktik. Selanjutnya, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-a06b9.webp" title="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-a06b9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-a06b9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-a06b9.webp 1x" title="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" alt="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp" title="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp 1x" title="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" alt="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46648-marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan" title="JURIS - Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik" target="_blank">Kajian Malpraktik Ditinjau Dari Ketidaktersediaan Fasilitas Penangulangan HIV Di Rumah Sakit Berdasarkan KUHP Dan Hukum Kesehatan Serta Pihak Yang Bertanggung Jawab Terhadap Malpraktik</a>: Penting untuk meneliti bagaimana peraturan pelanggaran implementasi fasilitas kesehatan dapat dikontrol secara real-time di rumah sakit kelas C, serta mengevaluasi dampak pelaksanaan SOP penanggulangan HIV untuk menghindari risiko malpraktik. Selanjutnya, perlu dilakukan studi longitudinal mengenai kesiapan sumber daya medis selama krisis kesehatan, termasuk peran sistem rujukan interhospital dan pelatihan tenaga kesehatan di bidang HIV agar tidak mengulang kejadian fatal seperti kematian bayi. Akhirnya, penelitian lanjutan dapat menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam mempercepat akreditasi fasilitas penanganan HIV di fasilitas kesehatan swasta dan publik guna menurunkan angka malpraktik secara signifikan..
<br>Ketidaktersediaan alat penanggulangan HIV pada rumah sakit dapat disebut sebagai malpraktik.Tanggung jawab utama RS Kartika Husada karena tidak menyediakan fasilitas
<br>Penelitian ini berujung untuk mengkaji tentang malpraktik ditinjau dari ketidaktersediaannya fasilitas penganggulangan HIV berdasarkan KUHP, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, Permenkes No. 21 Tahun 2013 dan Permenkes No 12 Tahun 2020 serta siapa yang bertanggung jawab jika terjadi malpraktik di rumah sakit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaktersediaannya alat penanggulangan HIV pada rumah sakit dapat disebut sebagai malpraktik karena berdasarkan Permenkes RI Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan HIV dan AIDS Pasal 41 angka (4) menyebutkan bahwa setiap rumah sakit sekurang-kurangnya kelas C wajib mampu mendiagnosis, melakukan pengobatan dan perawatan ODHA sesuai ketentuan dalam sistem rujukan. Akibat dari tidak tersedianya fasilitas...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp" type="image/webp" length="108252" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-a06b9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/marketing-rumah-sakit-kinerja-keuangan-pasien-malp-thumb-5bee3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46637-akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-valid" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46637-akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-valid" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:2f874500f5d75ed7a5e8a05e30300685</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat meneliti efektivitas penerapan algoritma deteksi perubahan citra satelit di daerah dengan kualitas sinyal satelit rendah, sehingga memetakan batasan teknis dan solusi adaptif. Kedua, studi kualitatif mengenai persepsi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat meneliti efektivitas penerapan algoritma deteksi perubahan citra satelit di daerah dengan kualitas sinyal satelit rendah, sehingga memetakan batasan teknis dan solusi adaptif. Kedua, studi kualitatif mengenai persepsi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-73c84.webp" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-73c84.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-73c84.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-73c84.webp 1x" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" alt="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-1f15f.webp" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-1f15f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-1f15f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-1f15f.webp 1x" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" alt="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp 1x" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" alt="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46637-akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-valid" title="JURIS - Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan" target="_blank">Di Balik Konversi Sertifikat Ke QR Code: Kelemahan Validasi Elektronik Dalam Pendaftaran Hak Milik Tanah Dan Bangunan</a>: Pertama, penelitian lanjutan dapat meneliti efektivitas penerapan algoritma deteksi perubahan citra satelit di daerah dengan kualitas sinyal satelit rendah, sehingga memetakan batasan teknis dan solusi adaptif. Kedua, studi kualitatif mengenai persepsi dan kepatuhan petugas lapangan terhadap prosedur validasi dapat mengidentifikasi hambatan organisasi dan mekanisme pelatihan yang optimal. Ketiga, evaluasi dampak perubahan kebijakan integrasi realActime terhadap penyelesaian sengketa tanah dalam jangka waktu satu tahun dapat menilai apakah integrasi teknis benar-benar menurunkan konflik kepemilikan. Penelitian-penelitian ini bertujuan memperkuat sistem pendaftaran digital agar lebih transparan, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat..
<br>(1) ketidaksesuaian integrasi realActime antara basis data pertanahan, kependudukan, dan pajak.(2) tidak adanya verifikasi spasial otomatis sebelum pencetakan QR code.dan (3) kewenangan operator terbatas untuk membatalkan konversi ketika inkonsistensi data ditemukan.Model penyempurnaan yang dirancang menggunakan arsitektur hubAcandAcspoke, API gateway, algoritma deteksi perubahan citra satelit, kewajiban pembaruan data oleh pemerintah daerah, dan pembentukan tim inspeksi lapangan berhasil meningkatkan akurasi validasi spasial menjadi 94,7A% dan menurunkan kegagalan validasi menjadi 0,9A%
<br>Percepatan konversi sertifikat fisik ke kode respons cepat (QR code) oleh ATR/BPN sejak 2022 bertujuan menekan biaya, mempersingkat waktu, dan menurunkan pemalsuan. Sistem validasi elektronik yang menjadi penentu sahnya pencatatan nyatanya tidak mendeteksi sertifikat ganda, inkonsistensi data spasial, maupun perubahan status hukum lahan. Kelemahan ini memicu sengketa kepemilikan. Penelitian bertujuan mengidentifikasi kelemahan prosedur validasi elektronik dan merumuskan model penyempurnaan berbasis kepastian hukum. Ruang lingkupnya meliputi prosedur konversi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi periode 2022Ae2024. Metode yuridis normatif digunakan melalui analisis peraturan, tiga putusan pengadilan terkait, wawancara dengan 12 pejabat ATR/BPN, 6 notaris, 8 pengguna layanan, serta 215 dokumen konversi.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp" type="image/webp" length="128740" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-73c84.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-1f15f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/akurasi-validasi-konversi-sertifikat-qr-code-elekt-thumb-49015.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46646-sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46646-sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:e974132f55cf4fb7d33108d406985b31</id>
	<published>2026-05-06T09:19:11+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T09:19:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, pemerintah harus menyediakan sistem yang terpadu dan terintegrasi, mulai dari ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, pemerintah harus menyediakan sistem yang terpadu dan terintegrasi, mulai dari ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp 1x" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" alt="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-9b3be.webp" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-9b3be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-9b3be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-9b3be.webp 1x" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" alt="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-0522f.webp" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-0522f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-0522f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-0522f.webp 1x" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" alt="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46646-sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayan" title="JURIS - DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik" target="_blank">DJP Online Sebagai Implementasi Prinsip Good Governance Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik</a>: Untuk meningkatkan kualitas dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat wajib pajak, perlu dilakukan beberapa upaya. Pertama, pemerintah harus menyediakan sistem yang terpadu dan terintegrasi, mulai dari tingkat pemerintah pusat sampai dengan tingat pemerintah daerah. Kedua, menempatkan Sumber Daya Manusia yang berintegritas dan sesuai di bidangnya, serta jumlah yang sesuai dengan kebutuhan SDM-nya agar tujuan SPBE dapat tepat sasaran dan tepat guna. Ketiga, penggunaan teknologi dalam pemberian pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten, bukan hanya sebagai tren sesaat. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran pelaporan pajak dan pemahaman fitur-fitur di dalam DJP Online juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, tantangan-tantangan yang dihadapi dalam implementasi DJP Online dapat diatasi dan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan..
<br>Pelaksanaan DJP Online sebagai bentuk pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, telah memenuhi prinsip-prinsip Good Governance yakni akuntabilitas, transparansi, responsivitas, partisipasi, efektifitas dan efisien.Namun demikian, pada pelaksanaannya, masih ditemukan banyak kendala baik secara teknis maupun dalam hal sosialisasi kepada masyarakat luas terkait penggunaan dan pemanfaatan sistem DJP Online.Hal ini selaras dengan Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip Good Governance telah terpenuhi dalam pelayanan DJP Online sebagai Pelayanan Publik yang baik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, serta apa saja manfaat dan kendala yang ditemukan dalam implementasi DJP Online. Upaya pemerintah dalam peningkatan mutu layanan publik, salah satunya dengan digitalisasi berbagai sektor pelayanan publik, termasuk pelayanan perpajakan melalui sistem DJP Online. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa DJP Online telah memenuhi prinsip-prinsip Good Governance, yaitu akuntabilitas, transparansi,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp" type="image/webp" length="112578" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-69417.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-9b3be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/sumber-daya-publik-layanan-motivasi-pelayanan-tran-thumb-0522f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Artificial Intelligence And Justice Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Artificial Intelligence And Justice Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Artificial Intelligence And Justice Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46638-nilai-demokrasi-krisis-regulasi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46638-nilai-demokrasi-krisis-regulasi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:af4b2754000c740384fd14d060485f2e</id>
	<published>2026-05-06T07:13:48+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T07:13:48+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="studi undang" label="studi undang" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page,studi,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1) Menyelidiki bagaimana penerapan pendekatan manusiaAcdiAcloop dalam sistem eAccourt dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keputusan AI, serta mengidentifikasi standar audit algoritma yang relevan untuk konteks hukum Indonesia. 2) Mengkaji ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1) Menyelidiki bagaimana penerapan pendekatan manusiaAcdiAcloop dalam sistem eAccourt dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keputusan AI, serta mengidentifikasi standar audit algoritma yang relevan untuk konteks hukum Indonesia. 2) Mengkaji ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-f613c.webp" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-f613c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-f613c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-f613c.webp 1x" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" alt="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp 1x" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" alt="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-c6b9b.webp" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-c6b9b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-c6b9b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-c6b9b.webp 1x" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" alt="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46638-nilai-demokrasi-krisis-regulasi" title="JURIS - Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era" target="_blank">Artificial Intelligence And Justice: Restructuring Indonesian Law In The Digital Revolution Era</a>: 1) Menyelidiki bagaimana penerapan pendekatan manusiaAcdiAcloop dalam sistem eAccourt dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keputusan AI, serta mengidentifikasi standar audit algoritma yang relevan untuk konteks hukum Indonesia. 2) Mengkaji efektivitas mekanisme pengaduan publik terhadap keputusan otomatis yang disampaikan melalui platform layanan sosial, dengan fokus pada dampak diskriminasi sosialAcekonomi dan ketersediaan akses hukum bagi kelompok marginal. 3) Merancang prototipe kerangka kerja regulasi AI berbasis risiko yang dapat diadaptasi oleh lembaga pemerintah sektor publik, termasuk prosedur klasifikasi risiko tinggi, persyaratan pelaporan, dan peran badan pengawas independen dalam mengawasi penggunaan AI yang memengaruhi hak asasi manusia..
<br>Indonesia masih kekurangan kerangka hukum komprehensif untuk mengatur tata kelola AI, sehingga berisiko memperparah ketidakadilan substantif dan menyulitkan penegakan hak asasi manusia.Dibutuhkan reformasi hukum segera, yaitu penyusunan UndangAcUndang Etika dan Penggunaan AI yang meliputi definisi risiko, audit algoritma, dan mekanisme pengaduan, serta pembentukan badan pengawas independen.Garis besar regulasi tersebut harus mengikatkan transparansi, nonAcdiskriminasi, akuntabilitas, dan keadilan substantif sebagai prinsip utama
<br>Studi ini bertujuan untuk meneliti landasan hukum tata kelola kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, mengidentifikasi kesenjangan regulasi yang kritis, dan merumuskan prinsip-prinsip hukum yang berorientasi pada keadilan untuk penerapan AI yang etis di sektor publik. Metode yuridis normatif digunakan, dengan pendekatan hukum konseptual dan komparatif untuk menganalisis UndangAcUndang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UndangAcUndang No. 7 Tahun 1984 tentang Hak Asasi Manusia, dan Rancangan UndangAcUndang Perlindungan Data Pribadi. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp" type="image/webp" length="106436" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-f613c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-60f21.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/3/nilai-demokrasi-krisis-regulasi-digital-fleksibel-thumb-c6b9b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46635-pergeseran-beban-pembuktian-pemba" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-46635-pergeseran-beban-pembuktian-pemba" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-05-06:e9535f2b7fa3c1dfe495a2878c1972eb</id>
	<published>2026-05-06T06:00:02+07:00</published>
	<updated>2026-05-06T06:00:02+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pembalikan beban pembuktian dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi dan penerapan sistem ini dalam praktik. Selain itu, penting untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pembalikan beban pembuktian dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi dan penerapan sistem ini dalam praktik. Selain itu, penting untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-d4391.webp" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-d4391.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-d4391.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-d4391.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" alt="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" alt="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-4d081.webp" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-4d081.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-4d081.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-4d081.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" alt="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-46635-pergeseran-beban-pembuktian-pemba" title="JURIS - Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan" target="_blank">Efektifitas Pembalikan Beban Pembuktian Pada Sistem Peradilan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia Dalam Konteks Teori Keadilan</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pembalikan beban pembuktian dalam sistem peradilan tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi dan penerapan sistem ini dalam praktik. Selain itu, penting untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi tantangan serta hambatan yang dihadapi dalam penerapan sistem pembalikan beban pembuktian, serta mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Penelitian lanjutan juga dapat fokus pada aspek-aspek seperti efektivitas sistem dalam menjerat pelaku korupsi, dampak sistem terhadap proses peradilan, dan bagaimana sistem ini dapat ditingkatkan untuk mencapai hasil yang lebih optimal dalam pemberantasan korupsi..
<br>Penerapan beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi merupakan pembaharuan atau perluasan dalam hukum formil, yang mana saat ini pada beberapa perkara tindak pidana korupsi dalam hal pembuktian dilakukan juga oleh terdakwa sehingga, pembuktian yang pada umumnya dikenal di Indonesia dengan pembuktian negative wettelijk yang mana jaksa penuntut, dengan adanya beban pembuktian terbalik, untuk memberikan pembuktian mengenai asal usul hartanya dikarenakan adanya kejanggalan terhadap harta yang dimilikinya.Dalam sistem peradilan pidana, mengukur ke-efektifitasan beban pembuktian terbalik dapat dipandang dari dua sudut, yakni sudut terdakwa dalam hal keadilan dan sudut negara dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.Jika dipandang dari sudut terdakwa, maka akan berkaitan terhadap teori hukum khususnya rasa keadilan, bahwa terdakwa memiliki kesempatan untuk dapat membuktikan bahwa perbuatannya bukanlah perbuatan pidana, namun hal ini akan bertolak belakang yang menjadikan tidak efektif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.Jika berdasarkan sudut pandang negara sebagai korban dari tindak pidana korupsi, maka beban pembuktian terbalik menjadi sangat efektif jika penuntut umum minim akan alat bukti dan terdakwa tidak dapat membuktikan asal usul harta bendanya
<br>Tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang dilakukan oleh tidak sembarang orang, perbuatan pidana yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kecerdasan. Banyak pelaku tindak pidana korupsi dapat dengan lihai menutupi perbuatannya, yang pada akhirnya aparat penegak hukum kesulitan dalam mencari alat bukti yang dapat menjerat pelaku tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dengan model pembalikan beban pembuktian diharapkan dapat menjerat para pelaku tindak pidana korupsi yang dengan lihai menyimpan bukti-bukti kejahatannya. Permasalahan dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp" type="image/webp" length="112738" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-d4391.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-56b9d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/7/pergeseran-beban-pembuktian-pembalikan-korupsi-sis-thumb-4d081.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-484-ueu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7828-lex-jurnalica.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Wed, 06 May 2026 10:03:24 +0700. 12 items. Served in: 2.735 seconds [atom] -->
