<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-09-03T08:52:05+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid 19 Di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63935-hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-p" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63935-hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-p" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:23639ce0846cbcc562ffbba4f068f6bb</id>
	<published>2026-09-03T05:48:10+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T05:48:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="rini anjani" label="rini anjani" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[anjani,counter,flag,focus,rini,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" alt="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63935-hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-p" title="JURIS - Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu" target="_blank">Hubungan Tingkat Pengetahuan Dengan Tingkat Kecemasan Pada Penyintas Covid-19 Di Wilayah Kerja Puskesmas  Sidomulyo  Kota Bengkulu</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh dukungan sosial terhadap tingkat kecemasan penyintas COVID-19, mengingat keterbatasan penelitian ini hanya fokus pada pengetahuan. Selain itu, perlu dilakukan studi longitudinal untuk memantau dampak jangka panjang kecemasan pada kesehatan mental penyintas. Serta, pengembangan intervensi edukasi berbasis teknologi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang tanda-tanda dan pengelolaan kecemasan pasca-pandemi..
<br>Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa pengetahuan baik berjumlah 22 orang (27,2%), responden tingkat pengetahuan cukup berjumlah 45 orang (55,6%), dan responden tingkat pengetahuan kurang berjumlah 14 orang (17,3%).Dari 81 orang responden di dapatkan data bahwa kecemasan Responden tingkat kecemasan berat berjumlah 2 orang (2,5%), Responden tingkat kecemasan sedang berjumlah 26 orang (32,1%), Responden tingkat kecemasan ringan berjumlah 10 orang (12,3%), Responden tingkat kecemasan normal berjumlah 43 orang (53,1%).Berdasarkan hasil analisis korelasi Rank Spearman (rho) terdapat hubungan antara tingkat pengetahuan dengan tingkat kecemasan, dengan kategori hubungan sedang
<br>Corona virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit akibat infeksi virus saluran pernapasan yang sangat menular yang disebabkan oleh virus baru bernama Severe Acute Respiratory Syndrome-Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pada banyak kasus, penyintas COVID-19 masih bergejala hingga lebih dari 60 hari setelah onset pertama muncul akan ada gelombang besar pasien dengan penyakit COVID yang berkepanjangan, baik fisik maupun emosional, kondisi ini menimbulkan kecemasan pada masyarakat yang di akibatkan tingkat pengetahuan yang kurang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan dengan tingkat kecemasan pada penyintas COVID-19 di Wilayah Kerja Puskesmas Sidomulyo Kota Bengkulu dan telah di lakukan penelitian dari tanggal 28 juni -14 juli 2022. Penelitian ini men gambil sampel dari populasi dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" type="image/webp" length="100012" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-423e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-1978c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/3/hasil-analisis-responden-data-primer-sumber-statis-thumb-92cb1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3066-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12588-jurnal-ilmiah-kesehatan-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63927-kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63927-kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:abaa59ad3f3d6d8beb00a19521238b3f</id>
	<published>2026-09-03T05:47:34+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T05:47:34+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="maya malau" label="maya malau" />
	<itunes:keywords><![CDATA[content,main,malau,maya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana prinsip Alkitabiah dapat disesuaikan dengan komunikasi digital modern untuk memperkuat kepemimpinan Kristen. Selain itu, studi tentang pelatihan moral dalam mengembangkan pemimpin yang berintegritas sangat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana prinsip Alkitabiah dapat disesuaikan dengan komunikasi digital modern untuk memperkuat kepemimpinan Kristen. Selain itu, studi tentang pelatihan moral dalam mengembangkan pemimpin yang berintegritas sangat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp 1x" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" alt="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-af7dc.webp" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-af7dc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-af7dc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-af7dc.webp 1x" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" alt="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-168f2.webp" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-168f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-168f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-168f2.webp 1x" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" alt="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63927-kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi" title="JURIS - Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen" target="_blank">Visi dan Strategi Kepemimpinan Kristen</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana prinsip Alkitabiah dapat disesuaikan dengan komunikasi digital modern untuk memperkuat kepemimpinan Kristen. Selain itu, studi tentang pelatihan moral dalam mengembangkan pemimpin yang berintegritas sangat diperlukan. Terakhir, penelitian dapat mengkaji dampak strategi kontekstual terhadap partisipasi komunitas dalam gereja, dengan fokus pada adaptasi visi ilahi di lingkungan sosial yang berubah cepat..
<br>Kepemimpinan Kristen di era milenial menghadapi tantangan besar, termasuk degradasi moral, kurangnya visi yang jelas, dan strategi yang tidak relevan.Penelitian ini menegaskan bahwa visi dalam kepemimpinan Kristen bersifat ilahi, datang dari Tuhan, dan menjadi arah bagi organisasi untuk mencapai tujuan rohani dan sosialnya.Strategi yang tepat diperlukan untuk mewujudkan visi tersebut, seperti membangun hubungan kuat dengan jemaat dan memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan
<br>Dasar kepemimpinan Kristen berakar pada ajaran Kitab Suci, yang menekankan kehendak Allah yang berdaulat dalam menetapkan individu sebagai pemimpin dalam pelayanan. Namun, di era milenial, kepemimpinan Kristen kehilangan pengaruh akibat kurangnya visi dan strategi yang berlandaskan Kitab Suci serta degradasi standar moral di kalangan pemimpin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif kepustakaan untuk menganalisis teori dan merumuskan visi serta strategi yang efektif bagi kepemimpinan Kristen dalam organisasi. Hasil penelitian menekankan pentingnya tuntunan ilahi dan prinsip Alkitab dalam membentuk kepemimpinan yang visioner dan strategis, sehingga tetap relevan dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp" type="image/webp" length="75088" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-42738.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-af7dc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/kepemimpinan-kristen-tantangan-milenial-visi-strat-thumb-168f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3598-moriah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13317-didache-jurnal-teologi-pendidikan-kristen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Restrukturisasi Utang Korporasi Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63925-civil-law-industrial-common-restrukt" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63925-civil-law-industrial-common-restrukt" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:2e31f09cd0a6590e9562dc0408e93cce</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp 1x" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" alt="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63925-civil-law-industrial-common-restrukt" title="JURIS - Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru" target="_blank">Restrukturisasi Utang Korporasi: Perbandingan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang di Indonesia dengan Voluntary Administration di Selandia Baru</a>: Berdasarkan temuan dan analisis dalam penelitian ini, berikut adalah saran-saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Menganalisis lebih mendalam faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas PKPU di Indonesia, seperti kapasitas peradilan niaga, budaya pengakuan kesulitan keuangan, dan kematangan ekosistem profesional insolvency.2. Membandingkan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain dalam PKPU dan VA, serta dampak perbedaan ini terhadap keberhasilan restrukturisasi utang.3. Meneliti lebih lanjut konvergensi fungsional antara sistem hukum civil law dan common law dalam konteks restrukturisasi utang korporasi, dengan fokus pada bagaimana kedua sistem ini mengadopsi dan menyesuaikan prinsip-prinsip internasional dalam praktik mereka.4. Mengkaji potensi model hybrid yang menggabungkan legitimasi pengadilan dengan peran praktisi berlisensi dalam mekanisme restrukturisasi utang, serta implikasinya terhadap efektivitas dan efisiensi proses.5. Melakukan studi empiris untuk mengevaluasi dampak implementasi saran-saran penelitian ini terhadap efektivitas PKPU di Indonesia, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang lebih lanjut dalam upaya pembaruan hukum kepailitan yang berkelanjutan..
<br>Berdasarkan pembahasan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan utama sebagai berikut.Terdapat kesamaan fungsional mendasar dari kedua mekanisme di atas meskipun berbeda secara institusional, masing-masing memiliki tujuan fungsional yang sama, yakni memberikan breathing space untuk merancang rencana restrukturisasi yang memaksimalkan nilai going concern dan menghindarkan terjadinya likuidasi prematur.Perbedaan funsional paling menonjol terletak pada distribusi kewenangan dan peran masing-masing pelaku.PKPU menempatkan Pengadilan Niaga dan hakim pengawas sebagai pusat kontrol prosedural, sedangkan Voluntary Administration menempatkan administrator independen berlisensi sebagai aktor operasional utama.Perbedaan ini memengaruhi kecepatan proses, insentif manajemen, dan dinamika hubungan antara kreditor berjaminan dan kreditor lain.Warisan tradisi hukum dan kapasitas professional memberikan dampak signifikan terhadap mekanisme dimaksud.Warisan civil law di Indonesia mendorong preferensi legitimasi pengadilan sebaliknya tradisi common law di Selandia Baru mendorong kepercayaan pada mekanisme pasar dan profesional insolvency.Selain itu, perbedaan kedalaman ekosistem praktisi (administrator/insolvency practitioners) memengaruhi desain mekanisme, VA mensyaratkan dan memanfaatkan kapasitas profesional yang relatif lebih matang.Meskipun secara institusional berbeda namun terdapat bukti konvergensi fungsional yang menjelaskan kedua sistem mengadopsi moratorium kolektif, voting kreditor yang dapat mengikat minoritas, dan rencana restrukturisasi yang mengikat seluruh pihak.Hal ini konsisten dengan tesis konvergensi hukum yang dikemukakan oleh De Cruz.PKPU menawarkan legitimasi pengadilan yang kuat dan perlindungan prosedural, namun cenderung lebih formal dan lambat sedangkan VA menawarkan kecepatan dan fleksibilitas tetapi menuntut kepercayaan pada profesional swasta dan mekanisme pasar.Pilihan desain memunculkan trade-off antara kepastian hukum (legitimasi) dan kecepatan/efisiensi penyelamatan nilai
<br>Ketika sebuah perusahaan menghadapi tekanan finansial yang serius, hukum tidak serta-merta harus menjawabnya dengan likuidasi. Dua negara dengan warisan tradisi hukum yang berlainan, yaitu Indonesia yang bertumpu pada civil law dan Selandia Baru yang berakar pada common law telah membangun arsitektur hukum yang berbeda untuk merespons persoalan yang secara fungsional identik. Bagaimana menyelamatkan nilai ekonomi perusahaan tanpa mengorbankan kepentingan para kreditor. Indonesia menempuh jalur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" type="image/webp" length="117080" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-4ce1b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-706e3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/civil-law-industrial-common-restrukturisasi-utang-thumb-44e0a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63922-prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-f" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63922-prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-f" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:17ccd0acb4181df37eb54cbfc4c2dd60</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp 1x" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" alt="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63922-prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-f" title="JURIS - Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum" target="_blank">Kedudukan Camat Dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum</a>: Saran penelitian lanjutan meliputi: (1) Menganalisis dampak sistem digitalisasi dalam memperkuat koordinasi antarinstansi di tingkat kecamatan, dengan fokus pada penggunaan teknologi informasi untuk mengurangi tumpang tindih kewenangan. (2) Meneliti strategi penguatan partisipasi masyarakat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan melalui pendekatan keterlibatan aktif dan transparansi kebijakan. (3) Mengkaji peran camat dalam mengelola sumber daya lokal secara berkelanjutan, terutama dalam konteks pembangunan daerah yang berbasis kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan..
<br>Camat memegang peran strategis dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan umum melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan.Kedudukan camat telah berkembang dari administratif menjadi koordinator yang memastikan koordinasi antarinstansi dan partisipasi masyarakat.Kendala seperti keterbatasan sumber daya dan tumpang tindih kewenangan masih menghambat efektivitas tugas camat.Rekomendasi penelitian lanjutan mencakup penguatan mekanisme koordinasi, inovasi pelayanan publik, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan
<br>Artikel ini berjudul Kedudukan Camat dalam Keanggotaan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Umum (Studi Perbandingan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan, tugas, dan fungsi camat serta peran camat dalam forum koordinasi pimpinan kecamatan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Objek penelitian adalah camat sebagai aparat pemerintah di tingkat kecamatan yang memimpin...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" type="image/webp" length="105220" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-ab8ed.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-b8a71.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/prosedur-mekanisme-koordinasi-fungsi-camat-forum-p-thumb-17fc6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63920-determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63920-determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:7db44e63ccefe297f6b7da120e44f026</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp 1x" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" alt="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63920-determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud" title="JURIS - Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4" target="_blank">Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat DKI Jakarta Dalam Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda 4</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap, khususnya terkait dengan peran sanksi, pengawasan elektronik, dan ketersediaan transportasi publik. Kedua, penelitian dapat fokus pada analisis dampak kebijakan ganjil-genap terhadap perilaku masyarakat dalam merencanakan mobilitas, termasuk perubahan pola perjalanan dan penggunaan moda transportasi. Ketiga, penelitian juga dapat mengeksplorasi bagaimana kebijakan ganjil-genap mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap risiko administratif dan penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami dinamika budaya hukum masyarakat dalam konteks kebijakan lalu lintas di DKI Jakarta..
<br>Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa budaya hukum masyarakat terhadap ketentuan hukum berlalu lintas kendaraan bermotor roda empat di DKI Jakarta sebelum diterapkannya sistem ganjil-genap masih menunjukkan kecenderungan formalistik dan manipulatif.Hal tersebut terlihat dari munculnya praktik joki dalam kebijakan 3 in 1.Pada satu sisi, masyarakat tampak memenuhi ketentuan hukum mengenai kewajiban jumlah penumpang dalam kendaraan.Namun, pada sisi lain, pemenuhan tersebut tidak mencerminkan penerimaan terhadap tujuan substantif kebijakan, yaitu pengendalian volume kendaraan dan pengurangan kemacetan.Dengan demikian, kepatuhan yang terbentuk pada masa tersebut lebih merupakan kepatuhan terhadap bentuk luar aturan, bukan kepatuhan yang lahir dari kesadaran hukum yang utuh.Setelah diterapkannya sistem ganjil-genap dan diperkuat dengan penegakan hukum berbasis tilang elektronik, terdapat pergeseran budaya hukum masyarakat.Pergeseran tersebut tampak dari perubahan pola respons masyarakat yang tidak lagi dominan mengakali aturan melalui praktik joki, melainkan mulai menyesuaikan penggunaan kendaraan, waktu perjalanan, rute, dan pilihan moda transportasi.Namun, pergeseran ini tidak dapat langsung dimaknai sebagai peningkatan kesadaran hukum substantif.Kepatuhan masyarakat terhadap sistem ganjil-genap masih banyak dipengaruhi oleh kepatuhan instrumental, yaitu kepatuhan yang lahir karena adanya sanksi, pengawasan elektronik, risiko administratif, dan berkurangnya ruang untuk menghindari hukum.Faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran budaya hukum tersebut tidak hanya bersumber dari sanksi denda, tilang elektronik, desain kebijakan ganjil-genap, dan ketersediaan transportasi publik, tetapi juga dari proses yang lebih mendalam, yaitu terbentuknya kebiasaan hukum, meningkatnya rasionalitas masyarakat dalam merencanakan mobilitas, kepastian prosedur, persepsi terhadap risiko administratif, serta penerimaan sosial terhadap aturan lalu lintas.Dalam konteks ini, hukum mulai masuk ke dalam perencanaan perilaku masyarakat sehari-hari.Masyarakat tidak hanya bereaksi setelah berhadapan dengan penegakan hukum, tetapi mulai memperhitungkan hukum sebelum melakukan perjalanan.Dengan demikian, tujuan penelitian untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi faktor penyebab pergeseran budaya hukum telah terjawab.Pergeseran budaya hukum memang terjadi, tetapi sifatnya bertahap.Pergeseran tersebut bergerak dari kepatuhan formal yang mudah dimanipulasi, menuju kepatuhan instrumental yang lebih terstruktur, dan berpotensi berkembang menjadi kepatuhan substantif apabila didukung oleh penegakan hukum yang konsisten, kebijakan yang adil, edukasi hukum yang berkelanjutan, serta transportasi publik yang semakin terintegrasi.Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ganjil-genap tidak cukup diukur dari kepatuhan administratif semata, melainkan juga dari kemampuannya membentuk kesadaran hukum masyarakat bahwa ketertiban lalu lintas merupakan bagian dari kepentingan bersama dalam kehidupan perkotaan
<br>Artikel ini berjudul Pergeseran Budaya Hukum Masyarakat atas Ketentuan Hukum Berlalu Lintas pada Kendaraan Bermotor Roda Empat di DKI Jakarta. Objek riset dalam artikel ini adalah budaya hukum masyarakat pengguna kendaraan bermotor roda empat terhadap kebijakan pembatasan lalu lintas di DKI Jakarta. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan respons masyarakat dari praktik mengakali kebijakan tiga dalam satu menuju penyesuaian perilaku terhadap sistem ganjil-genap. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis budaya hukum masyarakat sebelum dan sesudah penerapan sistem ganjil-genap serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan pergeseran budaya hukum tersebut. Metode penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" type="image/webp" length="116960" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-e4af5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-594e6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/determinan-perilaku-masyarakat-publik-dinamika-bud-thumb-a84e8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63923-anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63923-anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:59f0f0d2f55e74522f3a6abbe39ff2af</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" alt="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63923-anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str" title="JURIS - Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability" target="_blank">Konstruksi Pertanggungjawaban Pidana Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Korporasi Ditinjau dari Asas Strict Liability</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan strategi penegakan hukum yang efektif dalam mengidentifikasi dan menjerat pemilik manfaat bayangan dalam kasus-kasus pencucian uang korporasi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode-metode investigasi dan analisis forensik keuangan yang lebih canggih, serta mengkaji peran teknologi dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas korporasi. Selain itu, perlu juga dilakukan kajian mendalam tentang implikasi penerapan asas strict liability dalam konteks hukum pidana korporasi, termasuk tantangan-tantangan yang mungkin timbul dan solusi-solusi yang dapat diterapkan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah kriminalisasi berlebihan. Terakhir, penelitian dapat mengusulkan strategi-strategi inovatif untuk meningkatkan kerjasama lintas sektoral dan internasional dalam memerangi kejahatan pencucian uang korporasi, termasuk berbagi informasi dan koordinasi antara penegak hukum, regulator, dan institusi keuangan..
<br>Pertanggungjawaban pidana terhadap beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi dapat dikonstruksikan secara efektif melalui perluasan doktrin alter ego dan instrumen piercing the corporate veil (penyingkapan tabir perseroan) yang diselaraskan dengan kerangka hukum progresif seperti KUHP Nasional dan Perma No.13 Tahun 2016, sehingga status non-struktural pengendali bayangan tidak lagi dapat dijadikan perisai imunitas hukum.Lebih lanjut, adopsi asas strict liability secara terukur dengan tetap menjamin prinsip due process of law serta ruang pembelaan prosedur yang memadai bagi entitas bisnis beritikad baik sangat mendesak untuk diterapkan guna memangkas hambatan pembuktian unsur kesalahan subjektif (mens rea), menembus struktur korporasi cangkang, serta mengakselerasi pengembalian kerugian keuangan negara melalui optimalisasi pengamanan aset hasil kejahatan (asset recovery)
<br>Evolusi kejahatan finansial modern menunjukkan bahwa korporasi kerap disalahfungsikan sebagai sarana kejahatan dan perisai hukum oleh beneficial owner non-formal melalui struktur korporasi cangkang dan perjanjian nominee. Ketergantungan penegakan hukum pada formalitas dokumen perseroan menciptakan celah impunitas dan jarak pembuktian yang memutus relasi kausalitas antara pelaku intelektual dengan aliran dana ilegal. Kondisi tersebut diperparah oleh kompleksitas pembuktian kesalahan subjektif (mens rea) yang berakibat pada kegagalan proses pemulihan aset (asset recovery) bagi kas negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana beneficial owner non-formal dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) korporasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" type="image/webp" length="117196" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-a1d05.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-93f8c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/anti-pencucian-uang-beneficial-owner-korporasi-str-thumb-daeef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things IoT dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63917-jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63917-jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:7ec812a9e8aab21167825c3b85e56de4</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp 1x" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" alt="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63917-jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba" title="JURIS - Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran" target="_blank">Pendeteksian Kebocoran pada Jaringan Pipa Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Notifikasi dan Lokalisasi Sumber Kebocoran</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan pengembangan sistem pendeteksian kebocoran yang lebih canggih dengan memanfaatkan teknologi AI dan machine learning. Sistem ini dapat dilatih untuk menganalisis pola kebocoran dan mengidentifikasi kebocoran dengan lebih akurat, bahkan sebelum kebocoran terjadi secara nyata. Selain itu, sistem ini dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen aset dan pemeliharaan, sehingga memungkinkan pemantauan dan perbaikan proaktif terhadap jaringan pipa. Dengan demikian, sistem pendeteksian kebocoran berbasis IoT dapat menjadi solusi yang lebih komprehensif dan efektif dalam pengelolaan infrastruktur pipa..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan implementasi sistem yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa.Berhasil merancang sistem pendeteksian kebocoran pada jaringan pipa berbasis IoT yang mampu mendeteksi kebocoran secara akurat.Sistem ini mampu menentukan lokasi sumber kebocoran dengan menggunakan teknologi IoT untuk mempermudah proses penanganan dan mengontrol kebocoran secara real time
<br>Penelitian ini bertujuan untuk merancang dan membangun sistem deteksi kebocoran pipa berbasis Internet of Things (IoT) yang dapat memberikan notifikasi secara real-time serta menentukan lokasi kebocoran dengan akurasi tinggi. Kebocoran pipa seringkali menjadi masalah serius, karena dapat menyebabkan pemborosan air, kerusakan lingkungan, serta biaya pemeliharaan yang tinggi. Oleh karena itu, sistem yang dapat mendeteksi kebocoran secara cepat dan tepat sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan infrastruktur pipa. Sistem yang dikembangkan dalam penelitian ini menggunakan mikrokontroler ESP32, sensor Waterflow, dan modul GPS. Mikrokontroler ESP32 berfungsi sebagai pusat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" type="image/webp" length="66616" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-0175c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-4d699.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/jaringan-pipa-transmisi-sistem-m-paspor-rancang-ba-thumb-ab5fb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-836-aptii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3555-router-jurnal-teknik-informatika-terapan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63924-komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-usa" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63924-komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-usa" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:e998e789f139cf5faf4368928dbc3e1e</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap penerapan cukai pada produk liquid vape di Indonesia, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif cukai liquid vape secara berkala untuk memastikan bahwa tarif ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap penerapan cukai pada produk liquid vape di Indonesia, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif cukai liquid vape secara berkala untuk memastikan bahwa tarif ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-95104.webp" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-95104.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-95104.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-95104.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" alt="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-7c928.webp" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-7c928.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-7c928.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-7c928.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" alt="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" alt="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63924-komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-usa" title="JURIS - Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis" target="_blank">Penerapan Cukai Pada Produk Liquid Vape di Indonesia: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Bisnis</a>: Berdasarkan analisis terhadap penerapan cukai pada produk liquid vape di Indonesia, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap kebijakan tarif cukai liquid vape secara berkala untuk memastikan bahwa tarif tersebut tetap proporsional dan tidak memberatkan pelaku usaha, terutama usaha kecil dan menengah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peningkatan kualitas pengawasan dan penegakan hukum terkait peredaran liquid vape ilegal. Penelitian ini dapat mengidentifikasi strategi dan metode yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban cukai, serta mencegah peredaran produk ilegal yang merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Ketiga, penelitian dapat mengkaji lebih lanjut tentang budaya hukum dalam industri liquid vape di Indonesia. Penelitian ini dapat menyelidiki tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban cukai, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi budaya hukum tersebut. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan menciptakan iklim usaha yang adil dan berkelanjutan dalam industri liquid vape..
<br>Penerapan cukai terhadap produk liquid vape di Indonesia pada dasarnya telah didukung oleh regulasi yang memberikan dasar kepastian hukum bagi pelaku usaha dan negara melalui pengaturan mengenai status liquid vape sebagai Barang Kena Cukai, kewajiban perizinan, pelunasan cukai, serta mekanisme pengawasan dan penegakan hukum.Dari perspektif keadilan bisnis, kebijakan cukai bertujuan menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dalam memperoleh penerimaan dan mengendalikan konsumsi produk yang mengandung nikotin dengan hak-hak pelaku usaha ketika memutar roda perekonomian dengan adil dan kompetitif.Analisis menggunakan Teori Sistem Hukum Lawrence M.Friedman memaparkan bahwa efektivitas penerapan cukai liquid vape tidak sekadar ditentukan oleh keberadaan regulasi yang jelas (legal substance), namun juga dipengaruhi oleh optimalnya kinerja lembaga pengawas dan penegak hukum (legal structure) serta tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban hukum (legal culture).Kasus pemusnahan liquid vape ilegal di Yogyakarta tahun 2025 membuktikan bahwa meskipun kerangka regulasi telah tersedia, masih terdapat tantangan dalam aspek kepatuhan hukum yang berpotensi mengganggu penerimaan negara hingga memicu persaingan antar penjual yang buruk.Dengan demikian, terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bisnis dalam penerapan cukai liquid vape memerlukan sinergi antara regulasi yang adaptif, tindakan hukum yang berkelanjutan, serta pengembangan kepatuhan hukum dunia usaha agar tujuan kebijakan cukai dapat tercapai secara proporsional bagi seluruh pihak yang berkepentingan.Regulasi dan pelaksanaan cukai terhadap produk liquid vape di Indonesia secara normatif telah memberikan dasar kepastian hukum dan mengakomodasi prinsip keadilan bisnis melalui pengaturan yang jelas mengenai status liquid vape sebagai Barang Kena Cukai, kewajiban perizinan, pembayaran cukai, serta mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran.Namun, implementasi kebijakan tersebut belum sepenuhnya memberikan kepastian hukum dan keadilan bisnis secara proporsional karena masih ditemukan peredaran liquid vape ilegal yang menunjukkan adanya tantangan dalam aspek kepatuhan hukum dan efektivitas pengawasan.Melalui lensa analisis Teori Sistem Hukum Lawrence M.Friedman, keberhasilan penerapan cukai liquid vape dipengaruhi oleh sinergi antara struktur hukum yang diwujudkan melalui peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pemantauan serta eksekusi hukum, substansi hukum yang tercermin dalam regulasi cukai yang jelas dan adaptif terhadap perkembangan industri, serta budaya hukum yang berkaitan dengan tingkat kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha.Kasus pemusnahan liquid vape ilegal di Yogyakarta tahun 2025 menunjukkan bahwa regulasi yang ada telah memberikan landasan kepastian hukum, tetapi keadilan bisnis baru dapat terwujud apabila seluruh pelaku usaha mematuhi kewajiban cukai yang sama dan pemerintah mampu menegakkan hukum secara konsisten.Dengan demikian, regulasi dan pelaksanaan cukai terhadap produk liquid vape pada dasarnya telah mengarah pada terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bisnis, tetapi masih memerlukan penguatan melalui stabilitas kebijakan, peningkatan kualitas pengawasan, serta pembangunan budaya hukum yang lebih baik agar tercipta keseimbangan yang proporsional antara kepentingan negara dan kepentingan pelaku usaha
<br>Perkembangan industri liquid vape di Indonesia yang semakin pesat mendorong pemerintah menetapkannya sebagai Barang Kena Cukai (BKC) dalam kategori Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Permasalahan Bagaimana penerapan cukai terhadap produk liquid vape dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bisnis serta Apakah regulasi dan pelaksanaannya telah memberikan perlindungan yang proporsional bagi pelaku usaha dan negara. Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan cukai liquid vape dari perspektif kepastian hukum dan keadilan bisnis. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa regulasi cukai liquid vape telah memberikan dasar kepastian hukum melalui pengaturan perizinan, pelunasan cukai, penggunaan pita cukai, pengawasan,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp" type="image/webp" length="116004" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-95104.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-7c928.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/komisi-pengawas-persaingan-usaha-sekolah-dunia-pro-thumb-8d454.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9784-jurnal-sakato-ekasakti-law-review.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63913-ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidika" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63913-ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidika" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:d9eb28e654d5f7777099fced63597f7c</id>
	<published>2026-09-03T04:52:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:52:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="idan ramdani" label="idan ramdani" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="view stats" label="view stats" />
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,idan,ramdani,scope,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pondok pesantren tradisional dan modern dalam hal pembentukan karakter santri, dengan mempertimbangkan peran kepemimpinan pengasuh dan media siber. Selain itu, penelitian kualitatif mendalam ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pondok pesantren tradisional dan modern dalam hal pembentukan karakter santri, dengan mempertimbangkan peran kepemimpinan pengasuh dan media siber. Selain itu, penelitian kualitatif mendalam ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-2d825.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-2d825.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-2d825.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-2d825.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-54a01.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-54a01.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-54a01.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-54a01.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63913-ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidika" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik" target="_blank">Pengaruh Kepemimpinan Pengasuh dan Media Siber Terhadap Karakter Santri Dimediasi oleh Pendidikan Holistik</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pondok pesantren tradisional dan modern dalam hal pembentukan karakter santri, dengan mempertimbangkan peran kepemimpinan pengasuh dan media siber. Selain itu, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami lebih lanjut strategi kepemimpinan pengasuh dalam mengintegrasikan media siber dan pendidikan holistik untuk membentuk karakter santri. Terakhir, penelitian longitudinal dapat dilakukan untuk mengukur dampak jangka panjang dari pendidikan holistik terhadap karakter santri di era digital..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter santri di era digital dipengaruhi oleh kepemimpinan pengasuh, pemanfaatan media siber, dan pendidikan holistik.Kepemimpinan pengasuh memiliki peran penting dalam membentuk nilai, sikap, dan perilaku santri, sementara pemanfaatan media siber dapat memberikan dampak positif maupun negatif tergantung pada pola pengelolaannya.Pendidikan holistik terbukti sebagai pendekatan strategis yang mampu mengintegrasikan aspek intelektual, moral, sosial, dan spiritual dalam proses pembinaan karakter santri.Dengan demikian, integrasi antara kepemimpinan pengasuh yang adaptif, pemanfaatan media siber yang bijak, serta penerapan pendidikan holistik menjadi faktor penting dalam memperkuat pembentukan karakter santri di lingkungan pesantren pada era digital
<br>Perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan dalam pembentukan karakter generasi muda, termasuk santri mahasiswa yang aktif menggunakan media siber dalam aktivitas akademik dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepemimpinan pengasuh dan media siber terhadap karakter santri dengan pendidikan holistik sebagai variabel mediasi pada pondok pesantren mahasiswa modern di Purwokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepemimpinan pengasuh dan media siber berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendidikan holistik dan karakter santri. Analisis juga menunjukkan bahwa pendidikan holistik memperkuat hubungan antara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp" type="image/webp" length="81258" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-2d825.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-f1d95.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/2/ekonomi-santri-mahasiswa-karakter-pendidikan-holis-thumb-54a01.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-732-uinsaizu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19111-icodev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Literature review Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Literature review Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Literature review Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63933-lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-bee" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63933-lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-bee" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:7b4322350a8a666da810de327eaf949f</id>
	<published>2026-09-03T04:43:34+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T04:43:34+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="rini anjani" label="rini anjani" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[anjani,counter,flag,focus,rini,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh genre musik lain (seperti jazz atau ambient) terhadap pengurangan stres akademis. Selain itu, studi lebih lanjut bisa menggabungkan terapi musik dengan teknik relaksasi lain seperti meditasi atau latihan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh genre musik lain (seperti jazz atau ambient) terhadap pengurangan stres akademis. Selain itu, studi lebih lanjut bisa menggabungkan terapi musik dengan teknik relaksasi lain seperti meditasi atau latihan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-c5a58.webp" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-c5a58.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-c5a58.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-c5a58.webp 1x" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" alt="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp 1x" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" alt="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-0ccad.webp" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-0ccad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-0ccad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-0ccad.webp 1x" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" alt="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63933-lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-bee" title="JURIS - Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa" target="_blank">Literature review : Pengaruh Terapi Musik Klasik Untuk Mengurangi Stress Pada Mahasiswa</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh genre musik lain (seperti jazz atau ambient) terhadap pengurangan stres akademis. Selain itu, studi lebih lanjut bisa menggabungkan terapi musik dengan teknik relaksasi lain seperti meditasi atau latihan pernapasan untuk meningkatkan efektivitas intervensi. Penelitian juga perlu mengkaji dampak jangka panjang terapi musik klasik terhadap kesehatan mental mahasiswa, termasuk kemampuan kognitif dan manajemen emosi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa intervensi ini tidak hanya mengurangi stres tetapi juga memperkuat ketahanan psikologis mahasiswa dalam menghadapi tantangan akademis..
<br>Stres merupakan kondisi tekanan fisik dan psikis akibat tuntutan diri dan lingkungan.Stres akademis sering dialami mahasiswa dan berdampak pada kognitif, emosi, fisik, dan perilaku.Terapi musik klasik terbukti efektif mengurangi stres melalui efek fisiologis seperti penurunan hormon stres dan meningkatkan relaksasi.Penelitian ini merekomendasikan penggunaan terapi musik klasik sebagai alternatif non-farmakologis untuk mengelola stres akademis
<br>Stres merupakan suatu kondisi adanya tekanan fisik dan psikis akibat adanya tuntutan dalam diri dan lingkungan. Banyaknya tuntutan tugas merupakan stressor yang dapat menyebabkan stres bagi mahasiswa. Kondisi stres yang berkepanjangan dan tidak teratasi dapat mempengaruhi homeostasis sistem tubuh manusia yang akan menimbulkan gangguan fisik dan psikologis. Salah satu terapi yang digunakan untuk mengatasi stres adalah dengan terapi musik, mendengarkan musik tempo rendah akan meringankan stres pada mahasiswa. Tujuan: dari literatur ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh musik klasik terhadap stres dari beberapa jurnal penelitian yang ditujukan untuk mahasiswa. Metode: yang digunakan yaitu metode literatur review. Literature review merupakan penelusuran dan penelitian kepustakaan dengan membaca berbagai buku,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp" type="image/webp" length="70868" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-c5a58.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-f4b9a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/8/lagu-genre-musik-mental-mahasiswa-klasik-beethoven-thumb-0ccad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3066-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12588-jurnal-ilmiah-kesehatan-pernus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63919-masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63919-masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:6680373f177825410bb683abec6ba660</id>
	<published>2026-09-02T23:17:12+07:00</published>
	<updated>2026-09-02T23:17:12+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="trisno fallo" label="trisno fallo" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="view stats" label="view stats" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fallo,focus,scope,stats,trisno,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp 1x" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" alt="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63919-masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil" title="JURIS - Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern" target="_blank">Menjembatani Akademik dan Realitas Sosial: Strategi Penguatan Profil Lulusan Pengembangan Masyarakat Islam di Era Modern</a>: 1. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak kampanye sosialisasi terhadap kesadaran masyarakat tentang kompetensi lulusan PMI. 2. Studi tentang efektivitas kurikulum OBE dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan masyarakat. 3. Pengembangan strategi inovatif untuk memperluas peluang kerja lulusan PMI di sektor formal, khususnya melalui kolaborasi dengan instansi pemerintah dan organisasi sosial..
<br>Lulusan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Prof.Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto di Purbalingga memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan profil lulusan yang diharapkan, yaitu sebagai Pendamping Sosial Profesional, Peneliti, Faundraiser Profesional, dan Penyuluh.Namun, masih terdapat tantangan seperti kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kompetensi lulusan PMI serta keterbatasan sarana prasarana.Perlu adanya peningkatan sosialisasi, evaluasi kurikulum, dan kerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat relevansi profil lulusan dengan kebutuhan masyarakat modern
<br>Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) tidak bisa dipisahkan dengan fungsi mahasiswa sebagai agen pembaharuan. Mahasiswa serta lulusan PMI diharapkan mampu menjadi jembatan penghubung antara dunia akademik dengan dunia modern melalui berbagai kegiatan baik ketika masih menjadi mahasiswa terlebih setelah lulus menjadi sarjana. Memiliki peluang serta tantangan dalam mewujudkan visi serta profil Program Studi. Dengan kreativitas serta inovasi yang dimiliki diharapkan mampu menjawab tantangan zaman khususnya bagi umat Islam. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa bagaimana upaya mewujudkan profil lulusan mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN SAIZU) Purwokerto di Purbalingga agar sesuai tuntutan masyarakat modern pada umumnya dan umat Islam pada khususnya....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" type="image/webp" length="102218" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-89c7d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-8a546.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/masyarakat-modern-legenda-proyek-penguatan-profil-thumb-77d08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-732-uinsaizu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19111-icodev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63918-masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-63918-masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:2e53d7e5949bb14594f1c484c55d9017</id>
	<published>2026-09-02T22:57:50+07:00</published>
	<updated>2026-09-02T22:57:50+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="trisno fallo" label="trisno fallo" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="view stats" label="view stats" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fallo,focus,scope,stats,trisno,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1) Perlu pengembangan model pemberdayaan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kolaborasi multi-stakeholder untuk memastikan keberlanjutan program. 2) Peningkatan literasi digital dan akses teknologi informasi bagi masyarakat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1) Perlu pengembangan model pemberdayaan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kolaborasi multi-stakeholder untuk memastikan keberlanjutan program. 2) Peningkatan literasi digital dan akses teknologi informasi bagi masyarakat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-c0350.webp" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-c0350.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-c0350.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-c0350.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" alt="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-8024f.webp" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-8024f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-8024f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-8024f.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" alt="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" alt="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-63918-masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian" title="JURIS - Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif" target="_blank">Manajemen Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan melalui Pendekatan Holistik dan Integratif</a>: 1) Perlu pengembangan model pemberdayaan yang mengintegrasikan dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui kolaborasi multi-stakeholder untuk memastikan keberlanjutan program. 2) Peningkatan literasi digital dan akses teknologi informasi bagi masyarakat pedesaan dapat menjadi katalis dalam meningkatkan daya saing ekonomi dan partisipasi aktif masyarakat. 3) Penguatan kepemimpinan lokal yang visioner dan partisipatif serta penerapan pendekatan berbasis kearifan lokal dapat memperkuat legitimasi program pemberdayaan dan mengurangi resistensi budaya terhadap perubahan. Dengan memadukan inovasi teknologi, kolaborasi lintas sektor, dan penyesuaian dengan konteks lokal, pemberdayaan masyarakat berkelanjutan dapat menjadi instrumen strategis untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)..
<br>Berdasarkan kajian literatur, dapat disimpulkan bahwa manajemen pemberdayaan masyarakat berkelanjutan memerlukan integrasi antara dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan.Pemberdayaan yang hanya berorientasi pada salah satu dimensi, misalnya ekonomi, terbukti tidak mampu bertahan dalam jangka panjang karena mengabaikan aspek kohesi sosial dan keberlanjutan ekologi.Sebaliknya, program yang menggabungkan ketiga aspek tersebut mampu memberikan manfaat ganda, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan partisipasi komunitas dan kelestarian lingkungan
<br>Pemberdayaan masyarakat sebagai strategi penting dalam pembangunan berkelanjutan yang menekankan keterpaduan antara dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun, praktik di lapangan masih menghadapi tantangan berupa fragmentasi program, keterbatasan partisipasi masyarakat, serta kurangnya integrasi antar-aspek pembangunan. Penelitian ini bertujuan merumuskan pendekatan holistic dalam pemberdayaan masyarakat berkelanjutan, melalui studi literatur dengan mengkaji teori, praktik, dan best practices dari berbagai sumber ilmiah dalam sepuluh tahun terakhir. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemberdayaan yang berorientasi pada keberlanjutan harus mengedepankan sinergi antara peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, penguatan kohesi sosial, dan pelestarian lingkungan hidup. Pendekatan yang diusulkan menekankan pentingnya peran budaya lokal dan pemanfaatan teknologi sebagai katalis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp" type="image/webp" length="83320" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-c0350.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-8024f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/masyarakat-pedesaan-kinerja-sistem-pengendalian-in-thumb-eec8c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-732-uinsaizu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19111-icodev.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Thu, 03 Sep 2026 08:52:05 +0700. 12 items. Served in: 4.281 seconds [atom] -->
