<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-18T06:09:41+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:1c35fd16fc9d0491ade99b277db8691c</id>
	<published>2026-04-18T04:05:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-18T04:05:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" target="_blank">Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari perjanjian pinjam meminjam uang secara lisan, serta bagaimana cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuat perjanjian secara tertulis. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran lembaga hukum dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang kekuatan hukum pembuktian, khususnya dalam kasus pinjam meminjam uang secara lisan dan azas kepercayaan..
<br>S/2022/PN Bnj), yaitu perjanjian pinjam meminjam uang antara penggugat dan tergugat yang sebesar Rp.000,- dapat dibuktikan oleh pengggugat dengan bukti surat P-5 sedangkan perjanjian pinjam meminjam uang untuk kedua kali secara lisan sebesar Rp.000,- tidak memiliki kekuatan hukum dikarenakan penggugat sesuai dalam asas actori incumbit probation dalam merupakan asas umum beban pembuktian yang tercantum dalam Pasal 163 HIR dan Pasal 1865 KUHPerdata.AuBarang siapa yang mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan Sesutu peristiwa, harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu.Asas ini memberikan kewenangan bagi hakim untuk membagi beban pembuktian antara penggugat dan tergugat.Penggugat wajib membuktikan peristiwa yang diajukannya, sedangkan tergugat wajib membuktikan bantahannya.Penggugat tidak dapat membuktikan dipersidangan sebagaimana alat bukti dalam Pasal 1866 KUHPerdata tidak adanya keterangan saksi secara rinci dan jelas dalam putusan tersebut
<br>Perjanjian merupakan satu hubungan hukum yang didasarkan atas kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Pinjam meminjam adalah suatu perbuatan dengan mana pihak kreditur mempunyai kewajiban untuk menyerahkan barang yang habis karena dipergunakan seperti halnya uang, salah satu perkara gugatan sederhana yang telah diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim yaitu studi putusan Nomor 02/Pdt.G.S/2022/PN. Bnj. Pada putusan tersebut, tergugat dihukum sebagian atas gugatan penggugat karena diduga melakukan wanprestasi Pasal 1338 KUHPerdata. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui bahan pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Analisis data yang digunakan yaitu analisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" type="image/webp" length="264574" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan BAoah Luowiyyah AoArabiyyah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan BAoah Luowiyyah AoArabiyyah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan BAoah Luowiyyah AoArabiyyah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39789-ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pen" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39789-ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pen" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:4f45ea317f0cac168bf3afd1377ae301</id>
	<published>2026-04-18T04:05:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-18T04:05:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru. Pertama, bagaimana peran manajemen kurikulum dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Arab di madrasah? Kedua, apakah ada perbedaan signifikan antara pembelajaran bahasa Arab ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru. Pertama, bagaimana peran manajemen kurikulum dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Arab di madrasah? Kedua, apakah ada perbedaan signifikan antara pembelajaran bahasa Arab ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-b4d4f.webp" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-b4d4f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-b4d4f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-b4d4f.webp 1x" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" alt="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-07021.webp" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-07021.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-07021.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-07021.webp 1x" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" alt="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp 1x" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" alt="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39789-ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pen" title="JURIS - Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah" target="_blank">Kurikulum Muatan Lokal Berbasis Pesantren Dengan  BAoah Luowiyyah AoArabiyyah</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide penelitian baru. Pertama, bagaimana peran manajemen kurikulum dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Arab di madrasah? Kedua, apakah ada perbedaan signifikan antara pembelajaran bahasa Arab dengan dan tanpa penciptaan lingkungan berbahasa Arab (Bi'ah Lughowiyyah) dalam hal penguasaan bahasa dan keterampilan berbicara? Ketiga, bagaimana implementasi kurikulum muatan lokal pesantren dalam meningkatkan kompetensi santri dalam bidang agama dan bahasa Arab?.
<br>Kurikukulum muatan local pesantren dengan pengembangan lingkungan berebahasa Arab di MA Al-Ukhuwah Sukoharjo memiliki beberapa tahap seperti perencanaan yang melibatkan kepala yayasan pondok dan seluruh stakeholdres didalamnya, pengorganisasian kurikulum yang mengkategorikan kurikulum muatan local dan kurikulum nasional , pelaksanaan krikulum yang sudah tergambar dengan jelas juga evaluasi kurikulum yang selalu diadakan tiap tahunnya.Pembentukan lingkungan berebahasa Arab di MA Al-Ukhuwah ini tergambar dari sisi sumber belajarnya, metode pembelajarannya dan juga kegiatan atau sistem pembelajaran yang dilaksanakan baik didalam maupun diluar kelas
<br>Kurikulum merupakan fokus penting bagi lembaga pendidikan dari berbagai tingkatan. Karena menggambarkan visi, misi, dan tujuan pendidikan bangsa, maka perlu adanya pola dan bentuk kurikulum yang baik. Untuk melaksanakan kurikulum pada suatu lembaga diperlukan manajemen kurikulum yang tertata, meliputi konsep, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. MA Al-Ukhuwah sukoharjo merupakan salah satu lembaga pendidikan yang memiliki manajemen kurikulum yang terstruktur. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan pengambilan data melalui wawancara dan dokumentasi dari pihak terkait. Hasil yang ditemukan adalah Konsep kurikulum yang digunakan di MA Al-ukhuwah meliputi kurikulum nasional dan local pesantren, Terlihat bagaimana perencanaan yang dilakukan oleh seluruh stakesholders, pelaksanaan struktur kurikulum dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp" type="image/webp" length="67430" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-b4d4f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-07021.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/ma-al-munawwaroh-peran-manajemen-lembaga-pendidika-thumb-39a29.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39801-sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perem" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39801-sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perem" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:92bb807ae0edfbf94f35c9fd5ea5e132</id>
	<published>2026-04-18T04:05:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-18T04:05:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana anak perempuan di berbagai daerah sebenarnya berpartisipasi dalam permainan di alam bebas, untuk membandingkan kenyataan lapangan dengan representasi di media. Kedua, perlu dikaji bagaimana anak-anak ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana anak perempuan di berbagai daerah sebenarnya berpartisipasi dalam permainan di alam bebas, untuk membandingkan kenyataan lapangan dengan representasi di media. Kedua, perlu dikaji bagaimana anak-anak ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp 1x" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" alt="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-bf78b.webp" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-bf78b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-bf78b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-bf78b.webp 1x" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" alt="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-35f3b.webp" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-35f3b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-35f3b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-35f3b.webp 1x" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" alt="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39801-sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perem" title="JURIS - Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7" target="_blank">Eliminasi Anak Perempuan dalam Tayangan Si Bocah Petualang di Trans 7</a>: Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang bagaimana anak perempuan di berbagai daerah sebenarnya berpartisipasi dalam permainan di alam bebas, untuk membandingkan kenyataan lapangan dengan representasi di media. Kedua, perlu dikaji bagaimana anak-anak penonton menafsirkan peran gender dalam tayangan Si Bolang, apakah mereka menganggap alam sebagai ruang milik laki-laki semata. Ketiga, perlu dikembangkan studi tentang alternatif narasi dalam program anak-anak yang menampilkan anak perempuan sebagai petualang aktif, untuk melihat pengaruhnya terhadap persepsi gender anak usia dini. Ketiga saran ini membuka ruang untuk memahami kesenjangan antara realitas dan representasi, serta bagaimana media dapat direkonstruksi untuk mendukung kesetaraan gender sejak usia muda. Penelitian-penelitian ini penting agar tayangan anak tidak menjadi alat reproduksi stereotip gender, melainkan menjadi sarana pemberdayaan bagi semua anak. Dengan mengungkapkan keberadaan anak perempuan di ruang publik dan alam, media dapat membantu memperluas imajinasi sosial tentang siapa yang berhak berpetualang. Pendekatan ini juga dapat mengungkap bagaimana kekuatan simbolik dalam media bekerja membentuk identitas anak. Hasilnya dapat menjadi dasar untuk pedoman produksi konten anak yang inklusif. Melalui penelitian lanjutan, diharapkan industri media anak semakin sadar akan tanggung jawab sosialnya. Temuan dari kajian ini juga dapat digunakan untuk menyusun kurikulum media literasi di sekolah dasar..
<br>Tayangan Si Bolang baik untuk menarik minat anak-anak bermain di alam bebas, namun perlu memperhatikan dominasi peran laki-laki yang mengeliminasi anak perempuan.Penindasan gender dapat diatasi dengan menumbuhkan kesadaran gender di kalangan semua agen produksi.Dalam perspektif feminisme sosialis, penghapusan penindasan perempuan memerlukan perlawanan terhadap struktur patriarki dan kapitalisme melalui negosiasi ulang relasi gender yang tidak adil
<br>Trans7 membuat program yang bercerita tentang kebiasaan anak bermain di alam bebas lewat acara Si Bolang atau Si Bocah Petualang. Acara ini juga menampilkan permainan anak-anak yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Sekilas tayangan ini memang sangat menarik, namun jika diteliti lebih lanjut pemeran dalam acara ini didominasi oleh anak laki-laki. Apakah anak perempuan memang tidak senang bermain alam bebas? Penelitian ini menganalisis menggunakan teori strukturasi. Strukturasi membahas perubahan sosial sebagai sebuah proses yang menggambarkan bagaimana struktur diproduksi dan direproduksi oleh agen manusia yang bertindak melalui medium dari struktur tersebut. Dalam penelitian ini menggunakan paradigma kritis dengan metode...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp" type="image/webp" length="61208" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-ce23d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-bf78b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/sumber-daya-alam-identitas-anak-formasi-perempuan-thumb-35f3b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Nilai Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Nilai Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Nilai Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39802-remaja-etnis-tionghoa-masyarakat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39802-remaja-etnis-tionghoa-masyarakat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:9913a81d3a2c433666fe56cfb50275b4</id>
	<published>2026-04-18T04:05:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-18T04:05:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan mendalam guna melengkapi dan menyempurnakan penelitian ini. Penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek-aspek berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang bagaimana budaya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan mendalam guna melengkapi dan menyempurnakan penelitian ini. Penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek-aspek berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang bagaimana budaya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-830bf.webp" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-830bf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-830bf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-830bf.webp 1x" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" alt="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp 1x" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" alt="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-2f368.webp" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-2f368.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-2f368.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-2f368.webp 1x" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" alt="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39802-remaja-etnis-tionghoa-masyarakat" title="JURIS - Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa" target="_blank">Nilai-Nilai Budaya Sosial Etnis dalam Pergaulan Sehari-hari Etnis Sunda dan Etnis Tionghoa</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dan mendalam guna melengkapi dan menyempurnakan penelitian ini. Penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek-aspek berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang bagaimana budaya dan bahasa Tionghoa telah terintegrasi dengan budaya setempat, khususnya dalam konteks pergaulan sehari-hari. 2. Meneliti lebih lanjut tentang bagaimana pernikahan antara etnis Tionghoa dan Indonesia telah mempengaruhi pergaulan dan komunikasi antar budaya di masyarakat. 3. Mengkaji secara mendalam tentang bagaimana sistem dan nilai budaya Tionghoa telah mempengaruhi cara berpikir dan perilaku sosial mereka di Indonesia. 4. Melakukan penelitian tentang peran-peran normatif dalam komunikasi budaya antara etnis Tionghoa dan Sunda, serta bagaimana identitas budaya mereka saling mempengaruhi. 5. Meneliti lebih lanjut tentang bagaimana orang Tionghoa di Indonesia telah beradaptasi dan mengadopsi budaya setempat, serta bagaimana hal ini mempengaruhi identitas dan persepsi mereka sebagai bagian dari masyarakat Indonesia..
<br>Melihat beberapa keterangan yang disampaikan informan serta hasil pengamatan yang dilakukan penulis dilapangan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa komunikasi antar budaya memerlukan pemahaman yang lebih dibanding komunikasi intrabudaya atau yang mempunyai kebudayaan yang sama.Pemaknaan budaya antar dua etnis yang berbeda tidak hanya sekedar mengetahui dan mengerti kebudayaan yang berbeda tetapi bagaimana kedua etnis yang mempunyai kebudayaan yang berbeda dapat hidup rukun dalam pergaulan dimasyarakat serta saling menguatkan satu sama lain.Pandangan orang etnis/keturunan Tionghoa terhadap pergaulan dengan masyarakat etnis Sunda dalam perspektif komunikasi antar budaya sangat menjunjung nilai-nilai etika dan saling menghormati
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan orang etnis/keturunan Tionghoa terhadap pergaulan bersama masyarakat etnis Sunda dalam perspektif komunikasi antar budaya. Budaya Tiongkok/Tionghoa yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masuk dalam kebudayaan setempat melalui pernikahan, pertemanan, hubungan dagang, hingga pergaulan sosial. Budaya itu dengan sendirinya membaur dan melekat dalam kehidupan dua budaya yang berbeda. Tak hanya budaya, bahasa pergaulan yang digunakan oleh orang Tionghoa juga diserap menjadi bahasa Sunda. Misalnya kata pacul, pare,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp" type="image/webp" length="50704" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-830bf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-47721.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/remaja-etnis-tionghoa-masyarakat-norma-budaya-sosi-thumb-2f368.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39780-putusan-hakim-penjatuhan-bebas-tindak-pida" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39780-putusan-hakim-penjatuhan-bebas-tindak-pida" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:942feeab307249d35d51f8f2f222c8a0</id>
	<published>2026-04-18T04:05:55+07:00</published>
	<updated>2026-04-18T04:05:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang pertama adalah mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor non-yuridis yang dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas, seperti motivasi dan konsekuensi pelaku, serta latar belakang tindak pidana. Penelitian ini ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang pertama adalah mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor non-yuridis yang dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas, seperti motivasi dan konsekuensi pelaku, serta latar belakang tindak pidana. Penelitian ini ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-cb307.webp" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-cb307.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-cb307.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-cb307.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" alt="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" alt="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-39f84.webp" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-39f84.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-39f84.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-39f84.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" alt="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39780-putusan-hakim-penjatuhan-bebas-tindak-pida" title="JURIS - Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian" target="_blank">Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Bebas Terhadap Tindak Pidana Membantu Melakukan Pencurian</a>: Saran penelitian lanjutan yang pertama adalah mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor non-yuridis yang dipertimbangkan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas, seperti motivasi dan konsekuensi pelaku, serta latar belakang tindak pidana. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis lebih dalam putusan-putusan hakim yang terkait dengan kasus-kasus serupa, dan mengidentifikasi faktor-faktor non-yuridis yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan. Saran penelitian lanjutan yang kedua adalah meneliti lebih mendalam tentang peran dan tanggung jawab aparat penegak hukum dalam memberikan informasi dan data yang akurat terkait tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis prosedur dan praktik yang digunakan oleh aparat penegak hukum dalam mengumpulkan dan memproses informasi, serta mengevaluasi efektivitas dan akurasi informasi yang mereka sampaikan. Saran penelitian lanjutan yang ketiga adalah menganalisis lebih lanjut tentang implikasi dan dampak dari putusan bebas yang diberikan hakim terhadap pihak yang berperkara. Penelitian ini dapat dilakukan dengan mempelajari kasus-kasus serupa dan menganalisis dampak sosial, ekonomi, dan psikologis dari putusan bebas terhadap pelaku dan korban tindak pidana. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam memahami dan meningkatkan kualitas putusan hakim dalam kasus-kasus serupa..
<br>Berdasarkan penemuan-penemuan dan pembicaraan-pembicaraan, cenderung ada anggapan bahwa pemikiran hakim dalam menyerahkan putusan berhenti karena perbuatan salah membantu melakukan perampokan terletak pada pertimbangan yuridis dan non-yuridis penguasa yang ditunjuk.Pertimbangan hukum pejabat yang ditunjuk bergantung pada dakwaan pemeriksa umum dan fakta-fakta yang terungkap dalam pemeriksaan pendahuluan.Hakim berpendapat, pihak yang berperkara ikut membantu melakukan tindak pidana perampokan seperti yang didakwakan pemeriksa umum.Hakim menilai penggugat menyalahgunakan Pasal 480 ayat (2) KUHP, namun pemeriksa tidak mendakwanya dan tuntutan penyidik umum bersifat tunggal.Dengan demikian, menurut pengaturan peraturan acara, kesalahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 143 ayat (2) dinyatakan tidak sah dan batal, dan pihak yang berperkara dibebaskan dari dakwaan pemeriksa umum
<br>Pencurian merupakan tindak pidana yang lazim dilakukan oleh masyarakat umum. Keputusan dalam menyimpulkan suatu perkara tentu saja didasarkan pada realitas yang ada di persidangan saat ini. Hakim diharapkan dapat memberikan putusan eksonerasi terhadap pihak yang berperkara. Salah satu putusan tersebut, putusan 14/Pid, antara lain B/2014/PN Sersan. Pihak yang berperkara dalam pilihan ini diberikan absolusi oleh juri. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan untuk membebaskan terdakwa membantu melakukan pencurian. Eksplorasi ini menggunakan semacam standarisasi pemeriksaan yang sah dengan teknik metodologi hukum dan administratif. kasus, metodologi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp" type="image/webp" length="100834" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-cb307.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-b9c6c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/8/putusan-hakim-penjatuhan-bebas-pencurian-pertimban-thumb-39f84.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39796-analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-me" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39796-analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-me" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:5696ca7eca47811552dc99d226be8f92</id>
	<published>2026-04-17T23:21:03+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T23:21:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana media lokal di negara-negara Muslim mayoritas lainnya, seperti Indonesia atau Mesir, merepresentasikan perempuan jihadis ISIS dibandingkan dengan media Barat, untuk melihat apakah bias gender lebih dipengaruhi oleh konteks ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana media lokal di negara-negara Muslim mayoritas lainnya, seperti Indonesia atau Mesir, merepresentasikan perempuan jihadis ISIS dibandingkan dengan media Barat, untuk melihat apakah bias gender lebih dipengaruhi oleh konteks ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-73083.webp" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-73083.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-73083.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-73083.webp 1x" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" alt="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp 1x" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" alt="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-cd850.webp" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-cd850.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-cd850.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-cd850.webp 1x" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" alt="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39796-analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-me" title="JURIS - Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa" target="_blank">Representasi Perempuan Jihadis ISIS di Media Massa</a>: Pertama, perlu diteliti bagaimana media lokal di negara-negara Muslim mayoritas lainnya, seperti Indonesia atau Mesir, merepresentasikan perempuan jihadis ISIS dibandingkan dengan media Barat, untuk melihat apakah bias gender lebih dipengaruhi oleh konteks keagamaan atau struktur sosial masing-masing negara. Kedua, penting untuk mengkaji representasi visual (foto, ilustrasi, video) dalam berita tentang perempuan jihadis, karena citra visual mungkin memperkuat stereotip secara lebih langsung daripada teks tertulis. Ketiga, perlu dilakukan penelitian yang mengeksplorasi narasi langsung dari perempuan yang pernah terlibat atau dekat dengan kelompok jihadis, untuk membandingkan persepsi media dengan pengalaman dan motivasi sebenarnya yang mereka miliki, sehingga dapat mengungkap ketimpangan antara representasi dan realitas..
<br>Perempuan tetap direpresentasikan oleh media secara bias gender, dengan peran yang dibatasi hanya pada koridor domestik dan distereotipkan sebagai pemuas nafsu, meskipun banyak perempuan teroris sebenarnya memiliki peran strategis dalam organisasi mereka.Representasi di media Malaysia (Straitstimes) lebih negatif dibanding media Inggris (Ibtimes), mencerminkan perbedaan budaya dan tingkat patriarki di kedua negara.Temuan ini menunjukkan bahwa media masih memperkuat stereotip gender dalam pelaporan terhadap perempuan jihadis ISIS
<br>Sejak tahun 1980-an telah terjadi transformasi besar-besaran terkait peran perempuan teroris, dari sekadar mengurusi urusan domestik untuk melayani kebutuhan laki-laki teroris menjadi berperan strategis sebagai petempur di garis depan dan bahkan menjadi martir. Namun tidak bisa dipungkiri hingga kini tak sedikit yang mengaitkan keterlibatan perempuan dalam aksi terorisme dengan motif pribadi bukan ideologis. Peran mereka pun dicap hanya sebagai pemenuh kebutuhan laki-laki teroris. Ini pula yang ditemukan dalam penelitian tentang representasi perempuan jihadis ISIS di dua berita terkait teroris perempuan ISIS yang dimuat oleh media online, yaitu Malaysian Women Offer Their Bodies to ISIS Militants in AoAoSexual JihadAoAo; Najib Slams Islamic Radicals (www.straitstimes.com, 27 Agustus 2014) dan Sexual Jihad: British, Australian and Malaysian Women Going...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp" type="image/webp" length="48428" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-73083.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-99189.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/analisis-framing-representasi-perempuan-jihadis-ma-thumb-cd850.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Trend Platform Live Video Show Bigo Live Dalam Pandangan Teori Persamaan Media Media Equation Theory ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Trend Platform Live Video Show Bigo Live Dalam Pandangan Teori Persamaan Media Media Equation Theory ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Trend Platform Live Video Show Bigo Live Dalam Pandangan Teori Persamaan Media Media Equation Theory ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39797-interaksi-sosial-masyarakat-video-live-bigo-l" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39797-interaksi-sosial-masyarakat-video-live-bigo-l" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:96f4fa0f9d4b6fa19381980fc6a6dfe6</id>
	<published>2026-04-17T22:15:53+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T22:15:53+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak psikologis penggunaan Bigo Live terhadap remaja, khususnya terkait dengan pembentukan identitas ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak psikologis penggunaan Bigo Live terhadap remaja, khususnya terkait dengan pembentukan identitas ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp 1x" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" alt="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-937cb.webp" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-937cb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-937cb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-937cb.webp 1x" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" alt="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-961fa.webp" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-961fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-961fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-961fa.webp 1x" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" alt="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39797-interaksi-sosial-masyarakat-video-live-bigo-l" title="JURIS - Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)" target="_blank">Trend Platform Live Video Show  (Bigo Live) Dalam Pandangan Teori Persamaan Media (Media Equation Theory)</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai dampak psikologis penggunaan Bigo Live terhadap remaja, khususnya terkait dengan pembentukan identitas dan citra diri. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas moderasi konten di Bigo Live dalam mencegah penyebaran konten negatif dan melindungi pengguna. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan membandingkan Bigo Live dengan platform live streaming lainnya untuk mengidentifikasi perbedaan dalam praktik moderasi, fitur interaktif, dan dampak sosialnya. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai fenomena live streaming dan implikasinya bagi masyarakat, serta memberikan rekomendasi yang lebih efektif bagi pengembang platform dan pembuat kebijakan..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa Teori Media Equation relevan dalam menjelaskan fenomena penggunaan aplikasi live video streaming seperti Bigo Live.Pengguna cenderung memperlakukan media seolah-olah media tersebut adalah manusia, yang memengaruhi perilaku dan interaksi mereka.Aplikasi Bigo Live telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat, mengubah cara berkomunikasi dan berinteraksi.Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk menyaring konten dan mengendalikan diri agar tidak terpengaruh oleh konten negatif
<br>Kecepatan transformasi dalam teknologi telah menghadirkan peningkatan digitalisasi yang disebut konvergensi. Salah satu produk konvergensi adalah aplikasi Bigo Live, sebuah aplikasi Live Video Streaming yang mudah diakses melalui smartphone. Bigo Live telah menjadi ritual, mengurangi interaksi tatap muka dan meningkatkan interaksi dengan media itu sendiri. Hal ini sejalan dengan Teori Persamaan Media yang menyatakan bahwa manusia memperlakukan media seolah-olah media itu adalah manusia, membuat kita merasa menjadi bagian dari sesuatu yang lebih besar...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp" type="image/webp" length="68572" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-17489.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-937cb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/interaksi-sosial-masyarakat-bigo-teori-persamaan-t-thumb-961fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:2eaaf1e235410105a1a13c0293f70570</id>
	<published>2026-04-17T21:00:14+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T21:00:14+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" target="_blank">Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki</a>: Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab berbasis aplikasi Benime yang terintegrasi dengan kurikulum nasional agar lebih relevan dan mudah diadopsi oleh sekolah lain. Ketiga, perlu dilakukan studi tentang dampak jangka panjang penggunaan aplikasi Benime terhadap motivasi belajar siswa dan retensi kosakata bahasa Arab, termasuk bagaimana media digital ini memengaruhi kebiasaan belajar mandiri di luar kelas. Penelitian-penelitian ini dapat membantu memahami potensi maksimal aplikasi Benime sebagai alat pembelajaran modern, mengoptimalkan desain media digital yang sesuai dengan kebutuhan siswa usia dini, serta memberikan rekomendasi konkret bagi guru dan pengambil kebijakan dalam pemanfaatan teknologi di lingkungan pendidikan dasar berbasis agama..
<br>Aplikasi Benime dapat membantu memberikan pelafalan dan gambar yang tepat kepada murid dalam penguasaan bahasa Arab berkat adanya gambar dan animasi bergerak yang jelas serta menarik.Aplikasi ini dapat menjadi media penunjang pembelajaran bahasa Arab yang efektif, terbukti dari banyaknya pengguna yang memanfaatkannya.Aplikasi ini juga mampu meningkatkan motivasi dan semangat belajar murid sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menarik dan tidak membosankan
<br>Bahasa adalah suatu hal yang sangat mendasar pada setiap manusia, tidak hanya untuk komunikasi tetapi juga sebagai wadah penuntutan ilmu. Pada saat ini, bahasa lain sangat dibutuhkan karena begitu meningkatnya peredaran informasi yang menggunakan bahasa lain, juga bahasa Arab itu sendiri. Pada proses pembelajaran bahasa Arab terkandung beberapa masalah atau kesulitan yang dihadapi di sekolah SD IT Ar-Rahman Palangki. Dengan perkembangan teknologi pada saat ini, teknologi dapat menjadi pemecahan kesulitan yang dibawa ke dalam proses belajar mengajar bahasa Arab di SD IT Ar-Rahman Palangki. Hal ini disebabkan oleh teknologi yang dapat kita gunakan untuk membantu dalam pembuatan media pembelajaran yang menarik khususnya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" type="image/webp" length="66798" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:5da4551240dcf42e9517dc536eec99f1</id>
	<published>2026-04-17T20:36:36+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:36:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" target="_blank">Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan cyberbullying yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk platform media sosial, orang tua, dan sekolah. Pengembangan literasi digital juga menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya cyberbullying dan cara menghindarinya, sehingga tercipta lingkungan daring yang lebih aman dan positif bagi semua pengguna..
<br>Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kehadiran media sosial telah membawa pergeseran fenomena bullying menjadi cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial, salah satunya adalah Instagram.Salah satu objek cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial Instagram adalah Marshanda melalui akun @Marshanda99.Hal-hal yang dijadikan sebagai bahan cyberbullying terhadap Marshanda adalah keputusannya untuk melepas hijab dan gangguan bipolar yang dideritanya
<br>Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana media sosial telah membawa pergeseran pada fenomena bullying menjadi cyberbullying. Jangkauan media sosial yang lebih luas membuat bullying yang ditujukan kepada seseorang (terutama seseorang yang dikenal di masyarakat) dilakukan dalam lingkup yang lebih luas. Bullying dan cyberbullying dapat menimbulkan gangguan dalam bentuk fisik atau psikis seperti stres, rendah diri, kecemasan, dan depresi pada korban. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji jenis-jenis cyberbullying yang diklasifikasikan oleh Williard. Subjek penelitian adalah akun Instagram @Marshanda99. Hasil penelitian menunjukkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" type="image/webp" length="50540" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwas Talk Show in The Episode Why You Need to Study ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwas Talk Show in The Episode Why You Need to Study ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwas Talk Show in The Episode Why You Need to Study ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39790-program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39790-program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:533572fb98c63ef3da1919141ebfd525</id>
	<published>2026-04-17T20:06:13+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:06:13+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,counter,crawl,flag,header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti tindak tutur ilokusi lainnya dalam talk show Mata Najwa, seperti tindak tutur direktif atau ekspresif, untuk ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti tindak tutur ilokusi lainnya dalam talk show Mata Najwa, seperti tindak tutur direktif atau ekspresif, untuk ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-9e3cb.webp" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-9e3cb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-9e3cb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-9e3cb.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" alt="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b39e4.webp" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b39e4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b39e4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b39e4.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" alt="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" alt="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39790-program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora" title="JURIS - Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa&#039;s Talk Show in The Episode Why You Need to Study" target="_blank">Analysis of Representative Speech Acts in Mata Najwa's Talk Show in The Episode Why You Need to Study</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti tindak tutur ilokusi lainnya dalam talk show Mata Najwa, seperti tindak tutur direktif atau ekspresif, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang penggunaan bahasa dalam konteks komunikasi publik. Kedua, penelitian dapat dilakukan dengan membandingkan penggunaan tindak tutur representatif dalam talk show Mata Najwa dengan talk show lain untuk mengidentifikasi perbedaan gaya bahasa dan strategi komunikasi yang digunakan oleh pembawa acara dan narasumber. Ketiga, penelitian dapat mengkaji bagaimana penggunaan tindak tutur representatif dalam talk show Mata Najwa memengaruhi persepsi dan opini publik terhadap isu-isu yang dibahas, sehingga dapat memberikan wawasan tentang peran media dalam membentuk opini publik..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa bentuk tindak tutur yang ditemukan dalam Analisis Tindak Tutur Representatif dalam Talk Show Mata Najwa pada episode 'Kenapa Perlu Kuliah' meliputi pernyataan, pemberitahuan, saran, keluhan, permintaan, dan laporan.Sementara itu, fungsi tindak tutur yang ditemukan meliputi fungsi menyatakan, memberi tahu, menyarankan, mengeluh, meminta, dan melaporkan.Tidak ditemukan data tindak tutur representatif dalam bentuk pamer
<br>Analisis Tindak Tutur Representatif dalam Talk Show Mata Najwa dalam episode 'Kenapa Perlu Kuliah'. Tesis Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. Bahasa Indonesia dan Sastra, Departemen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa dan Sastra, Universitas Negeri Makassar. (dibimbing oleh Usman dan Sakaria). Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk dan fungsi tindak tutur representatif dalam episode Talk Show Mata Najwa 'Kenapa Perlu Kuliah'. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data berupa kata-kata dan kalimat yang mengandung tindak tutur representatif. Sumber data adalah episode Talk Show Mata Najwa yang ditayangkan di YouTube. Teknik pengumpulan data menggunakan metode...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp" type="image/webp" length="62786" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-9e3cb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b39e4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/b/program-mata-najwa-gaya-bahasa-metafora-pendidikan-thumb-b19a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-527-unm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17049-phonologie-journal-language-literature.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:65f670d092a862ab2fb2e77a50f72099</id>
	<published>2026-04-17T19:30:33+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T19:30:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" target="_blank">Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan fokus pada bagaimana siswa dapat menyeimbangkan antara penguasaan bahasa Arab dan pelestarian budaya Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pembelajaran bahasa Arab yang mengintegrasikan isu-isu kontemporer seperti sekularisasi dan globalisasi, sehingga siswa tidak hanya menguasai bahasa Arab secara linguistik, tetapi juga memiliki pemahaman kritis terhadap konteks sosial dan budaya yang lebih luas. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi persepsi dan pengalaman pengajar bahasa Arab dalam menghadapi tantangan isu-isu tersebut di kelas, dengan tujuan untuk mengidentifikasi strategi-strategi efektif dalam menanggulangi dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari isu-isu tersebut dalam proses pembelajaran..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaruh arabisasi dalam pembelajaran bahasa Arab tidak lepas dari dua sumber masalah, yaitu kesensitifan dalam aspek agama dan kaitannya dengan benturan budaya.Sekularisasi Barat tidak dapat dilepaskan dari masalah agama dan penjajahan.Sebagai pengajar, kita harus mampu berdiri di tengah-tengah dan meluruskan permasalahan ini tanpa memojokkan pihak manapun, serta menerapkan Intercultural Competence kepada siswa untuk menanggulangi isu-isu negatif
<br>Dewasa ini isu arabisasi dan sekularisasi dinilai sangat mempengaruhi pembelajaran bahasa Arab di Indonesia. Kerancuan masyarakat dalam memandang istilah Arabisasi, islamisasi dan sekularisasi menjadi salah satu penyebab utama buruknya citra pembelajaran bahasa Arab di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji ulang dan merefleksi kembali isu-isu arabisasi dan sekularisasi yang mempengaruhi pembelajaran bahasa Arab di Era 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa arabisasi dan sekularisasi memiliki dampak positif dan negatif terhadap pembelajaran bahasa Arab. Di antara dampak positifnya adalah akulturasi budaya Arab dan Indonesia, menciptakan kemitraan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" type="image/webp" length="71624" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:a3c9670d97fa73205deb949d785d8a82</id>
	<published>2026-04-17T18:52:38+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T18:52:38+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" target="_blank">PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 KUHP dalam kasus KDRT, dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan program pelatihan bagi hakim dan jaksa penuntut umum terkait dengan penanganan kasus KDRT, guna meningkatkan pemahaman tentang dinamika kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban KDRT, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam meningkatkan akses keadilan bagi korban..
<br>Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami), atau anak dapat dikenai tambahan hukuman sepertiga
<br>Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan yang memiliki ciri khas terjadi di lingkungan rumah, melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku dan korban, serta dapat menimpa siapa saja. Salah satu kasus pidana KDRT yang telah diproses oleh Pengadilan Tinggi adalah putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn. Dalam putusan ini, pelaku dikenai hukuman penjara selama 5 bulan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan analitis. Data dikumpulkan melalui sumber data sekunder yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" type="image/webp" length="93936" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 18 Apr 2026 06:09:41 +0700. 12 items. Served in: 3.12 seconds [atom] -->
