<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-18T02:15:08+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39800-efektivitas-komunikasi-teknologi-teknol" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39800-efektivitas-komunikasi-teknologi-teknol" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:c8c05ffd0587125114d889d5b0045724</id>
	<published>2026-04-17T22:50:14+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T22:50:14+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat berfokus pada faktor-faktor lain yang memengaruhi kinerja pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara, seperti gaya kepemimpinan, motivasi kerja, atau budaya organisasi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Selain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat berfokus pada faktor-faktor lain yang memengaruhi kinerja pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara, seperti gaya kepemimpinan, motivasi kerja, atau budaya organisasi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Selain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" alt="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-95ef2.webp" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-95ef2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-95ef2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-95ef2.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" alt="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-70ed2.webp" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-70ed2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-70ed2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-70ed2.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" alt="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39800-efektivitas-komunikasi-teknologi-teknol" title="JURIS - Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara" target="_blank">Pengaruh Efektivitas Komunikasi Antarpribadi Terhadap Kinerja Pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara</a>: Penelitian selanjutnya dapat berfokus pada faktor-faktor lain yang memengaruhi kinerja pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara, seperti gaya kepemimpinan, motivasi kerja, atau budaya organisasi, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif. Selain itu, penelitian dapat dilakukan dengan metode kualitatif untuk menggali lebih dalam pengalaman dan persepsi pegawai mengenai efektivitas komunikasi antarpribadi di lingkungan kerja.  Penelitian lanjutan juga dapat menginvestigasi bagaimana penerapan teknologi komunikasi, seperti platform kolaborasi digital, memengaruhi efektivitas komunikasi antarpribadi dan kinerja pegawai di BPS.  Dengan mempertimbangkan dinamika perubahan teknologi dan kebutuhan organisasi, penelitian ini dapat memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan komunikasi dan kinerja di BPS Provinsi Sumatera Utara.  Terakhir, studi lebih lanjut dapat mengeksplorasi peran mediasi dari variabel-variabel seperti kepuasan kerja atau komitmen organisasi dalam hubungan antara efektivitas komunikasi antarpribadi dan kinerja pegawai, sehingga dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang mekanisme yang mendasari hubungan tersebut..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa efektivitas komunikasi antarpribadi memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai korelasi sebesar 0,664.Komponen efektivitas komunikasi antarpribadi yang paling memengaruhi kinerja pegawai adalah sikap mendukung, dengan koefisien korelasi sebesar 0,61.Dengan demikian, peningkatan efektivitas komunikasi antarpribadi, terutama melalui peningkatan sikap mendukung, dapat meningkatkan kinerja pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara
<br>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat sejauhmana pengaruh efektivitas komunikasi antarpribadi terhadap kinerja pegawai Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara. Kemudian akan dilihat juga komponen antarpribadi yang paling mempengaruhi kinerja pegawai tersebut. Metode penelitian adalah kuantitatif dengan menggunakan analisis korelasi. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh pegawai BPS Provinsi Sumatera Utara jabatan kepala seksi dan staf, dengan metode sampling yang memiliki secara total. Teknik pengambilan sampel adalah secara total sampling. Pengumpulan data dengan menggunakan kuesioner, dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp" type="image/webp" length="50066" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-daa53.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-95ef2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/efektivitas-komunikasi-teknologi-radio-antarpribad-thumb-70ed2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39786-walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39786-walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:afd08fef0937861d75819f5728c1be3e</id>
	<published>2026-04-17T21:29:09+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T21:29:09+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan model pembelajaran yang sesuai dengan gaya belajar audio. Penelitian ini dapat dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan model pembelajaran yang sesuai dengan gaya belajar audio. Penelitian ini dapat dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" alt="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-9d4fb.webp" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-9d4fb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-9d4fb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-9d4fb.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" alt="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-5b374.webp" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-5b374.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-5b374.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-5b374.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" alt="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39786-walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj" title="JURIS - Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab" target="_blank">Pengaruh Gaya Belajar Audio terhadap Hasil belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab: Pengaruh Gaya Belajar Audio Terhadap Hasil Belajar Pada Mata Pelajaran Bahasa Arab</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan fokus pada pengembangan model pembelajaran yang sesuai dengan gaya belajar audio. Penelitian ini dapat dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan hasil belajar siswa dalam mata pelajaran bahasa Arab. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi hasil belajar, seperti motivasi belajar dan lingkungan belajar. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran bahasa Arab di Madrasah Aliyah Negeri Palangka Raya..
<br>Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, dapat disimpulkan bahwa gaya belajar sangat menentukan keberhasilan siswa dalam proses pembelajaran bahasa Arab.Penelitian ini peneliti menemukan bahwa gaya belajar auditori berpengaruh terhadap hasil belajar siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri kota Palangka Raya.Hal ini terlihat dari hasil penelitian yang diperoleh berdasarkan penyebaran angket yang diisi oleh siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri kota Palangka Raya.Dengan perolehan nilai signifikansi 0,000 < 0,05.Sehingga dapat dikatakan uji hipotesis ini tidak signifikan yang artinya gaya belajar auditori berpengaruh terhadap hasil belajar siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri kota Palangka Raya.Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, seharusnya siswa dapat mengidentifikasi gaya belajar yang sesuai dengan dirinya agar siswa lebih mudah memahami materi yang diajarkan oleh guru.Jika tidak sesuai dengan gaya belajar diharapkan dapat menyesuaikan dengan gaya belajar sehingga tercapai hasil yang optimal.Bagi guru, dengan melihat besarnya antara gaya belajar dan hasil belajar, tugas guru adalah membantu siswa untuk mengenali gaya belajarnya masing-masing, karena dengan mengenali gaya belajarnya siswa cepat menangkap, mengolah dan menyimpan informasi tentang pelajaran yang diberikan
<br>Gaya belajar merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa. Pada proses pembelajaran, siswa-siswi memiliki gaya belajar yang berbeda-beda. Gaya belajar merupakan cara seseorang untuk menyerap, mengatur dan mengolah bahan informasi atau bahan pelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh gaya belajar audio terhadap hasil belajar siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri Kota Palangka Raya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah peneliti menggunakan Probability Sampling. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 135 siswa. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah peneliti menggunakan angket dan dokumentasi. Analisis pada penelitian ini, peneliti menggnakan SPSS. Hasi dari penelitian ini, peneliti menemukan bahwa adanya pengaruh gaya belajar audio terhadap hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp" type="image/webp" length="68318" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-d65c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-9d4fb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/walikota-palangka-raya-hasil-penelitian-gaya-belaj-thumb-5b374.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar Rahman Palangki ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:b6ffa5be8b82ca24d67d9eed85314315</id>
	<published>2026-04-17T21:00:14+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T21:00:14+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" alt="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39788-arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara" title="JURIS - Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki" target="_blank">Penggunaan Aplikasi Benime pada Pembelajaran Bahasa Arab Kelas VI SD IT Ar - Rahman Palangki</a>: Pertama, perlu diteliti efektivitas aplikasi Benime dalam meningkatkan kemampuan membaca (maharah qiraah) dibandingkan metode konvensional melalui eksperimen kontrol di kelas yang setara. Kedua, penting untuk mengembangkan konten pembelajaran bahasa Arab berbasis aplikasi Benime yang terintegrasi dengan kurikulum nasional agar lebih relevan dan mudah diadopsi oleh sekolah lain. Ketiga, perlu dilakukan studi tentang dampak jangka panjang penggunaan aplikasi Benime terhadap motivasi belajar siswa dan retensi kosakata bahasa Arab, termasuk bagaimana media digital ini memengaruhi kebiasaan belajar mandiri di luar kelas. Penelitian-penelitian ini dapat membantu memahami potensi maksimal aplikasi Benime sebagai alat pembelajaran modern, mengoptimalkan desain media digital yang sesuai dengan kebutuhan siswa usia dini, serta memberikan rekomendasi konkret bagi guru dan pengambil kebijakan dalam pemanfaatan teknologi di lingkungan pendidikan dasar berbasis agama..
<br>Aplikasi Benime dapat membantu memberikan pelafalan dan gambar yang tepat kepada murid dalam penguasaan bahasa Arab berkat adanya gambar dan animasi bergerak yang jelas serta menarik.Aplikasi ini dapat menjadi media penunjang pembelajaran bahasa Arab yang efektif, terbukti dari banyaknya pengguna yang memanfaatkannya.Aplikasi ini juga mampu meningkatkan motivasi dan semangat belajar murid sehingga proses pembelajaran menjadi lebih menarik dan tidak membosankan
<br>Bahasa adalah suatu hal yang sangat mendasar pada setiap manusia, tidak hanya untuk komunikasi tetapi juga sebagai wadah penuntutan ilmu. Pada saat ini, bahasa lain sangat dibutuhkan karena begitu meningkatnya peredaran informasi yang menggunakan bahasa lain, juga bahasa Arab itu sendiri. Pada proses pembelajaran bahasa Arab terkandung beberapa masalah atau kesulitan yang dihadapi di sekolah SD IT Ar-Rahman Palangki. Dengan perkembangan teknologi pada saat ini, teknologi dapat menjadi pemecahan kesulitan yang dibawa ke dalam proses belajar mengajar bahasa Arab di SD IT Ar-Rahman Palangki. Hal ini disebabkan oleh teknologi yang dapat kita gunakan untuk membantu dalam pembuatan media pembelajaran yang menarik khususnya aplikasi yang bisa diakses di Android yang berbentuk gambar, suara, dan animasi bergerak, seperti aplikasi Benime. Aplikasi Benime itu sendiri adalah aplikasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" type="image/webp" length="67762" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-02952.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-f3b22.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/arab-kelas-viii-kosakata-bahasa-jepang-pembelajara-thumb-17395.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:1a3151c353c59e660e45182d4af26a9a</id>
	<published>2026-04-17T20:56:14+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:56:14+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp 1x" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" alt="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39782-kekuatan-hukum-pembuktian-pertimbangan-hakim-perja" title="JURIS - Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang" target="_blank">Kekuatan Hukum Pembuktian Dalam Perjanjian Pinjam Meminjam Uang</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang kekuatan hukum pembuktian dalam perjanjian pinjam meminjam uang di berbagai negara, terutama di negara-negara yang memiliki sistem hukum yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari perjanjian pinjam meminjam uang secara lisan, serta bagaimana cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membuat perjanjian secara tertulis. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran lembaga hukum dalam memberikan sosialisasi dan edukasi tentang kekuatan hukum pembuktian, khususnya dalam kasus pinjam meminjam uang secara lisan dan azas kepercayaan..
<br>S/2022/PN Bnj), yaitu perjanjian pinjam meminjam uang antara penggugat dan tergugat yang sebesar Rp.000,- dapat dibuktikan oleh pengggugat dengan bukti surat P-5 sedangkan perjanjian pinjam meminjam uang untuk kedua kali secara lisan sebesar Rp.000,- tidak memiliki kekuatan hukum dikarenakan penggugat sesuai dalam asas actori incumbit probation dalam merupakan asas umum beban pembuktian yang tercantum dalam Pasal 163 HIR dan Pasal 1865 KUHPerdata.AuBarang siapa yang mempunyai sesuatu hak atau mengemukakan Sesutu peristiwa, harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu.Asas ini memberikan kewenangan bagi hakim untuk membagi beban pembuktian antara penggugat dan tergugat.Penggugat wajib membuktikan peristiwa yang diajukannya, sedangkan tergugat wajib membuktikan bantahannya.Penggugat tidak dapat membuktikan dipersidangan sebagaimana alat bukti dalam Pasal 1866 KUHPerdata tidak adanya keterangan saksi secara rinci dan jelas dalam putusan tersebut
<br>Perjanjian merupakan satu hubungan hukum yang didasarkan atas kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Pinjam meminjam adalah suatu perbuatan dengan mana pihak kreditur mempunyai kewajiban untuk menyerahkan barang yang habis karena dipergunakan seperti halnya uang, salah satu perkara gugatan sederhana yang telah diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim yaitu studi putusan Nomor 02/Pdt.G.S/2022/PN. Bnj. Pada putusan tersebut, tergugat dihukum sebagian atas gugatan penggugat karena diduga melakukan wanprestasi Pasal 1338 KUHPerdata. Jenis penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" type="image/webp" length="290590" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-85c3b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-237e5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/kekuatan-pembuktian-pertimbangan-hakim-perjanjian-thumb-16c2c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39778-warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39778-warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:3f1f931f0db19d6ffdfc3f659624c914</id>
	<published>2026-04-17T20:40:54+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:40:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi-strategi pembinaan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial dengan masyarakat. Selain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi-strategi pembinaan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial dengan masyarakat. Selain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-88ab7.webp" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-88ab7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-88ab7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-88ab7.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" alt="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" alt="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-0dabe.webp" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-0dabe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-0dabe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-0dabe.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" alt="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39778-warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan" title="JURIS - Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)" target="_blank">Implementasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Studi di Lapas Kelas III Teluk Dalam)</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi-strategi pembinaan yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan reintegrasi sosial dengan masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada pengembangan program-program pembinaan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, terutama dalam hal pembinaan intelektual dan keterampilan praktis. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi peran serta masyarakat dan organisasi-organisasi sosial dalam proses pembinaan, serta bagaimana kolaborasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pembinaan dan reintegrasi sosial. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan sumbangsih yang signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa pembinaan yang dilakukan di Lapas Kelas III Teluk Dalam dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan pelaksanaan pembinaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pembinaan yang telah diterapkan oleh Lapas Kelas III Teluk Dalam yaitu pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian.Pembinaan kepribadian yang sudah berjalan adalah pembinaan kerohanian, kesadaran berbangsa dan bernegara, sikap dan perilaku, dan kesehatan rohani.Adapun pembinaan kepribadian yang belum berjalan atau kurang efektif pembinaannya adalah intelektual, kesadaran hukum dan reintegrasi sehat dengan masyarakat.Pembinaan kemandirian yang sudah berjalan adalah pelatihan pertanian, pembuatan mebel, dan souvenir.Dan ada juga sebagian yang belum berjalan seperti pelatihan perbengkelan, membatik dan perikanan.Kendala yang dihadapi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam, dalam melaksanakan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan adalah kurangnya anggaran operasional, kurangnya tenaga teknis di bidang pembinaan, dan fasilitas pendukung pelaksanaan pembinaan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis pelaksanaan program pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam. Metode pengumpulan data yang digunakan mencakup pengamatan (observasi), wawancara, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Populasi penelitian meliputi Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Teluk Dalam dan Warga Binaan Pemasyarakatan di sana. Sampel terdiri dari pihak-pihak yang terlibat dalam program pembinaan, seperti Kepala Lapas Kelas III Teluk Dalam, Kepala Subseksi Pembinaan, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, serta Kepala Urusan Tata Usaha dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan program pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas III Teluk Dalam didasarkan pada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp" type="image/webp" length="104538" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-88ab7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-869d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/warga-binaan-pembinaan-pemasyarakatan-lembaga-tata-thumb-0dabe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Cyberbullying pada Akun Instagram marshanda99 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:3ec1ed46a45390b9f991240b1079189a</id>
	<published>2026-04-17T20:36:36+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:36:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi ilmu" label="studi ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,studi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp 1x" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" alt="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39795-sosial-instagram-individu-cyberbu" title="JURIS - Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99" target="_blank">Cyberbullying pada Akun Instagram @marshanda99</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak cyberbullying terhadap kesehatan mental korban, khususnya pada selebriti yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Selain itu, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program pencegahan cyberbullying yang melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, termasuk platform media sosial, orang tua, dan sekolah. Pengembangan literasi digital juga menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya cyberbullying dan cara menghindarinya, sehingga tercipta lingkungan daring yang lebih aman dan positif bagi semua pengguna..
<br>Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa kehadiran media sosial telah membawa pergeseran fenomena bullying menjadi cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial, salah satunya adalah Instagram.Salah satu objek cyberbullying yang dilakukan melalui media sosial Instagram adalah Marshanda melalui akun @Marshanda99.Hal-hal yang dijadikan sebagai bahan cyberbullying terhadap Marshanda adalah keputusannya untuk melepas hijab dan gangguan bipolar yang dideritanya
<br>Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana media sosial telah membawa pergeseran pada fenomena bullying menjadi cyberbullying. Jangkauan media sosial yang lebih luas membuat bullying yang ditujukan kepada seseorang (terutama seseorang yang dikenal di masyarakat) dilakukan dalam lingkup yang lebih luas. Bullying dan cyberbullying dapat menimbulkan gangguan dalam bentuk fisik atau psikis seperti stres, rendah diri, kecemasan, dan depresi pada korban. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji jenis-jenis cyberbullying yang diklasifikasikan oleh Williard. Subjek penelitian adalah akun Instagram @Marshanda99. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab cyberbullying pada Marshanda adalah keputusannya untuk melepas hijab dan berita tentang gangguan bipolar yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" type="image/webp" length="38018" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-42e54.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-70876.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sosial-instagram-individu-cyberbullying-marshanda-thumb-12e1e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-83-serambi-mekkah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2732-serambi-syariah-studi-ilmu-ilmu-keislaman.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39794-isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembe" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39794-isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembe" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:a2931205ef871060b17e7b2f5d2d6aad</id>
	<published>2026-04-17T20:34:56+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:34:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="indah dwi 41" label="indah dwi 41" />
	<category term="madrasah al" label="madrasah al" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[41,al,dwi,http,indah,madrasah,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penggunaan metode *naht* dalam berbagai konteks kebahasaan, seperti dalam penulisan ilmiah, media massa, dan percakapan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penggunaan metode *naht* dalam berbagai konteks kebahasaan, seperti dalam penulisan ilmiah, media massa, dan percakapan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp 1x" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" alt="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-e331e.webp" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-e331e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-e331e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-e331e.webp 1x" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" alt="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-0901c.webp" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-0901c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-0901c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-0901c.webp 1x" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" alt="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39794-isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembe" title="JURIS - Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE" target="_blank">Existence EXISTENCE OF NAHT METHOD IN THE DEVELOPMENT OF CONTEMPORARY ARABIC LANGUAGE</a>: Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penggunaan metode *naht* dalam berbagai konteks kebahasaan, seperti dalam penulisan ilmiah, media massa, dan percakapan sehari-hari. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis komparatif antara metode *naht* dalam bahasa Arab dengan metode pembentukan kata serupa dalam bahasa-bahasa lain, untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi potensi penggunaan metode *naht* dalam pengembangan aplikasi pembelajaran bahasa Arab, misalnya dalam pembuatan glosarium atau kamus istilah modern. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkaya khazanah kebahasaan Arab dan meningkatkan pemahaman tentang dinamika perkembangan bahasa di era modern..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa *naht* merupakan metode pembentukan kata baru dalam bahasa Arab melalui pemenggalan dan peringkasan dari dua kata atau lebih.Metode ini menunjukkan kreativitas dalam memfasilitasi pelafalan rangkaian kata dan memperkaya kosakata bahasa Arab.Keberadaan *naht* sangat penting dalam menghadapi tantangan bahasa Arab di era global, memungkinkan lahirnya terminologi baru yang relevan dengan perkembangan zaman
<br>Salah satu dampak dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah perubahan pada berbagai bahasa, termasuk terminologi dalam bahasa Arab. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan signifikansi *naht* dalam pembentukan terminologi bahasa Arab modern. Penelitian ini merupakan kajian pustaka kualitatif dengan sumber data berupa literatur tentang *naht* dalam bahasa Arab kontemporer, menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa *naht* adalah metode pemenggalan dan peringkasan dua kata atau lebih menjadi satu istilah. Keberadaan pola *naht* ini penting untuk adaptasi bahasa Arab dalam era global modern, karena dapat melahirkan terminologi Arab baru.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp" type="image/webp" length="49930" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-a17ca.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-e331e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/isyarat-tangan-bahasa-kosakata-jepang-pembelajaran-thumb-0901c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education An Integrative Critical Study ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education An Integrative Critical Study ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education An Integrative Critical Study ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39792-deposisi-material-model-pembelajaran-daring" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39792-deposisi-material-model-pembelajaran-daring" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:23b98dee6ce1bc41c0aad40f8ba2b6a9</id>
	<published>2026-04-17T20:04:48+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T20:04:48+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,counter,crawl,flag,header,page]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dikaji bagaimana pengembangan model bahan ajar integratif-kritis dapat disesuaikan dengan berbagai disiplin ilmu selain filsafat ilmu, untuk melihat keluwesannya dalam konteks lain. Kedua, perlu diteliti efektivitas integrasi unsur multimedia ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dikaji bagaimana pengembangan model bahan ajar integratif-kritis dapat disesuaikan dengan berbagai disiplin ilmu selain filsafat ilmu, untuk melihat keluwesannya dalam konteks lain. Kedua, perlu diteliti efektivitas integrasi unsur multimedia ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp 1x" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" alt="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-3cb2a.webp" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-3cb2a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-3cb2a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-3cb2a.webp 1x" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" alt="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-06fcb.webp" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-06fcb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-06fcb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-06fcb.webp 1x" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" alt="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39792-deposisi-material-model-pembelajaran-daring" title="JURIS - Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study" target="_blank">Practicality Test of Teaching Material Models for the Philosophy of Science Course in Higher Education: An Integrative-Critical Study</a>: Pertama, perlu dikaji bagaimana pengembangan model bahan ajar integratif-kritis dapat disesuaikan dengan berbagai disiplin ilmu selain filsafat ilmu, untuk melihat keluwesannya dalam konteks lain. Kedua, perlu diteliti efektivitas integrasi unsur multimedia interaktif, seperti audio dan video, dalam model ini untuk mendukung mahasiswa dengan gaya belajar auditori dan visual. Ketiga, perlu dieksplorasi penerapan model ini dalam pembelajaran daring penuh, untuk menilai adaptabilitasnya dalam lingkungan digital yang membutuhkan keterlibatan mandiri mahasiswa lebih tinggi. Studi-studi lanjutan tersebut dapat mengungkap potensi model dalam konteks berbeda, memperkaya desain pengembangan bahan ajar, serta memastikan ketersediaan sumber belajar yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan zaman. Dengan demikian, penelitian ke depan tidak hanya memvalidasi model, tetapi juga memperluas aplikasinya secara luas dan relevan di perguruan tinggi..
<br>Bahan ajar Filsafat Ilmu terbukti praktis berdasarkan hasil penelitian, ditunjukkan melalui aspek relevansi, kualitas, manfaat, dan efisiensi ekonomi.Penyajian materi dinilai koheren, sistematis, dan memiliki alur logis yang mendukung pemahaman mahasiswa.Sebagian besar mahasiswa mencapai hasil belajar dengan kategori baik hingga sangat baik, menunjukkan efektivitas bahan ajar dalam pencapaian tujuan pendidikan
<br>Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan praktikalitas model bahan ajar filsafat ilmu yang dianalisis menggunakan pendekatan integratif-kritis. Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan yang menggunakan data kualitatif dan kuantitatif dengan model Four-D Thiagarajan, meliputi empat tahap: Define, Design, Develop, dan Disseminate. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahan ajar Filsafat Ilmu tergolong praktis ditinjau dari aspek relevansi, kualitas, manfaat, efisiensi ekonomi, strategi penyajian, koherensi, alur logis gagasan, konsistensi, dan penyajian sistematis. Selain itu,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp" type="image/webp" length="68552" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-6449a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-3cb2a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/deposisi-material-model-pembelajaran-daring-penera-thumb-06fcb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-527-unm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17049-phonologie-journal-language-literature.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Arabisasi dan Sekulerisasi Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4 0 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:65f670d092a862ab2fb2e77a50f72099</id>
	<published>2026-04-17T19:30:33+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T19:30:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ahyar fauzan" label="ahyar fauzan" />
	<category term="arabiyyah f" label="arabiyyah f" />
	<category term="taqdir http" label="taqdir http" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ahyar,arabiyyah,f,fauzan,http,taqdir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp 1x" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" alt="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39787-belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles" title="JURIS - Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0" target="_blank">Arabisasi dan Sekulerisasi: Isu Kontemporer Pembelajaran Bahasa Arab Era 4.0</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak akulturasi budaya Arab terhadap identitas budaya lokal dalam pembelajaran bahasa Arab, dengan fokus pada bagaimana siswa dapat menyeimbangkan antara penguasaan bahasa Arab dan pelestarian budaya Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pembelajaran bahasa Arab yang mengintegrasikan isu-isu kontemporer seperti sekularisasi dan globalisasi, sehingga siswa tidak hanya menguasai bahasa Arab secara linguistik, tetapi juga memiliki pemahaman kritis terhadap konteks sosial dan budaya yang lebih luas. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi persepsi dan pengalaman pengajar bahasa Arab dalam menghadapi tantangan isu-isu tersebut di kelas, dengan tujuan untuk mengidentifikasi strategi-strategi efektif dalam menanggulangi dampak negatif dan memaksimalkan manfaat dari isu-isu tersebut dalam proses pembelajaran..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaruh arabisasi dalam pembelajaran bahasa Arab tidak lepas dari dua sumber masalah, yaitu kesensitifan dalam aspek agama dan kaitannya dengan benturan budaya.Sekularisasi Barat tidak dapat dilepaskan dari masalah agama dan penjajahan.Sebagai pengajar, kita harus mampu berdiri di tengah-tengah dan meluruskan permasalahan ini tanpa memojokkan pihak manapun, serta menerapkan Intercultural Competence kepada siswa untuk menanggulangi isu-isu negatif
<br>Dewasa ini isu arabisasi dan sekularisasi dinilai sangat mempengaruhi pembelajaran bahasa Arab di Indonesia. Kerancuan masyarakat dalam memandang istilah Arabisasi, islamisasi dan sekularisasi menjadi salah satu penyebab utama buruknya citra pembelajaran bahasa Arab di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji ulang dan merefleksi kembali isu-isu arabisasi dan sekularisasi yang mempengaruhi pembelajaran bahasa Arab di Era 4.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa arabisasi dan sekularisasi memiliki dampak positif dan negatif terhadap pembelajaran bahasa Arab. Di antara dampak positifnya adalah akulturasi budaya Arab dan Indonesia, menciptakan kemitraan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" type="image/webp" length="70930" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-d0af3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-95b08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/belajar-bahasa-inggris-konteks-sosial-budaya-peles-thumb-2a06e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-905-raden-fatah.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16010-taqdir.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:a3c9670d97fa73205deb949d785d8a82</id>
	<published>2026-04-17T18:52:38+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T18:52:38+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp 1x" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" alt="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39783-perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-k" title="JURIS - PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA" target="_blank">PERTimbangan HAKIM DALAM PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, dapat dirumuskan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 356 KUHP dalam kasus KDRT, dengan mempertimbangkan dampak psikologis dan sosial terhadap korban. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan program pelatihan bagi hakim dan jaksa penuntut umum terkait dengan penanganan kasus KDRT, guna meningkatkan pemahaman tentang dinamika kekerasan dalam rumah tangga dan dampaknya. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat sipil dalam memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban KDRT, serta mengidentifikasi hambatan dan peluang dalam meningkatkan akses keadilan bagi korban..
<br>Berdasarkan temuan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku KDRT studi putusan nomor 394/Pid.Hakim merujuk pada Pasal 356 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur bahwa penganiayaan terhadap ibu, bapak, isteri (suami), atau anak dapat dikenai tambahan hukuman sepertiga
<br>Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah bentuk kekerasan yang memiliki ciri khas terjadi di lingkungan rumah, melibatkan anggota keluarga sebagai pelaku dan korban, serta dapat menimpa siapa saja. Salah satu kasus pidana KDRT yang telah diproses oleh Pengadilan Tinggi adalah putusan nomor 394/Pid.Sus/2015/PT.Mdn. Dalam putusan ini, pelaku dikenai hukuman penjara selama 5 bulan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan dan analitis. Data dikumpulkan melalui sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan bersifat deskriptif kualitatif,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" type="image/webp" length="91982" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-bfaf2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-374a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/0/perempuan-korban-kdrt-analisis-data-rumah-penyeles-thumb-17ac1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39779-lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-lembag" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39779-lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-lembag" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:171e761388267213676b3dd1f543ea99</id>
	<published>2026-04-17T18:51:41+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T18:51:41+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Meneliti lebih lanjut tentang peran lembaga adat dalam menyelesaikan tindak pidana pemerkosaan secara hukum ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Meneliti lebih lanjut tentang peran lembaga adat dalam menyelesaikan tindak pidana pemerkosaan secara hukum ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp 1x" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" alt="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-bf724.webp" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-bf724.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-bf724.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-bf724.webp 1x" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" alt="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-55650.webp" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-55650.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-55650.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-55650.webp 1x" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" alt="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39779-lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-lembag" title="JURIS - Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat" target="_blank">Peran Lembaga Adat Desa Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Pemerkosaan Secara Hukum Adat</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, saran penelitian lanjutan yang baru adalah: 1. Meneliti lebih lanjut tentang peran lembaga adat dalam menyelesaikan tindak pidana pemerkosaan secara hukum adat di berbagai daerah di Indonesia, untuk memahami variasi dan karakteristik penyelesaian kasus pemerkosaan di setiap wilayah.2. Menganalisis dampak dan efektivitas penyelesaian kasus pemerkosaan melalui hukum adat, termasuk bagaimana hal ini mempengaruhi tingkat kejahatan seksual dan persepsi masyarakat terhadap sistem hukum adat.3. Menjelajahi tantangan dan peluang dalam mengintegrasikan hukum adat dengan sistem hukum formal, serta bagaimana kedua sistem ini dapat saling melengkapi dalam menangani kasus pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya..
<br>Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa peran lembaga adat desa dalam penyelesaian tindak pidana pemerkosaan secara adat (studi desa sifaoroasi) pasal 285 KUHP karena kasus pemerkosaan dihukum selama dua belas tahun.Dalam melakukan tindak pidana pemerkosaan, tetapi pihak dari keluarga menyelesaikan kasus pemerkosaan secara hukum adat.Maka Penulis menyarankan supaya adanya ketentuan hukum adat harus dibuat secara tertulis dalam bentuk peraturan desa karna tindak pidana yang terjadi di Desa Sifaoroasi Kecamatan Ulususua Kabupaten Nias Selatan dapat di selesaikan secara hukum adat, karena tindakan tindak pidana yang dilakukan atas seseorang berdasarkan dengan penyelesaian menurut kesepakatan Bersama KAPOLRI No.15 Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM RI No.18 Tahun 2009 Pasal 5 ayat (1) dan No.2 Tahun 2002 Pasal 16 ayat (1) huruf 1
<br>Peran lembaga adat adalah untuk membina dan mengendalikan perilaku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat. Bentuk pengendalian sosial ini antara lain penetapan sangsi berupa denda, pengucilan dari lingkungan adat, atau teguran. Salah satu tindak pidana penyelesaian tindak pidana pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan yaitu sebuah criminal dimana perbuatan tersebut dilakukan secara paksaan atau secara kekerasan untuk melakukan perbuatan tersebut. Pemerkosaan merupakan suatu Tindakan atau perbuatan untuk pemaksaan hubungan seksual dari laki-laki kepada Perempuan. Pemerkosaan merupakan Pemaksaan hubungan seksual tersebut dapat berupa ancaman secara fisik maupun secara psikologis. Jenis penelitian yang digunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp" type="image/webp" length="97998" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-3b9dc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-bf724.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/a/lembaga-adat-persepsi-masyarakat-peran-hukum-menye-thumb-55650.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat Studi Di Desa Hilionaha ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat Studi Di Desa Hilionaha ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat Studi Di Desa Hilionaha ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39777-masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-ad" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-39777-masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-ad" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-18:866f0d21f2506138d8e0b2499d20cbde</id>
	<published>2026-04-17T18:50:27+07:00</published>
	<updated>2026-04-17T18:50:27+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="jurnal panah" label="jurnal panah" />
	<category term="nomor 82 pk" label="nomor 82 pk" />
	<category term="pn bls" label="pn bls" />
	<itunes:keywords><![CDATA[82,bls,jurnal,nomor,panah,pk,pn]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai potensi harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara dalam penyelesaian perkawinan tidak sah, khususnya terkait dengan perlindungan hak-hak anak yang lahir di luar ikatan perkawinan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai potensi harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara dalam penyelesaian perkawinan tidak sah, khususnya terkait dengan perlindungan hak-hak anak yang lahir di luar ikatan perkawinan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-8d778.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-8d778.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-8d778.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-8d778.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-19d6e.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-19d6e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-19d6e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-19d6e.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-39777-masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-ad" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)" target="_blank">Penyelesaian Sengketa Terhadap Perkawinan Tidak Sah Secara Hukum Adat (Studi Di Desa Hilionaha)</a>: Berdasarkan temuan penelitian, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai potensi harmonisasi antara hukum adat dan hukum negara dalam penyelesaian perkawinan tidak sah, khususnya terkait dengan perlindungan hak-hak anak yang lahir di luar ikatan perkawinan yang sah. Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada identifikasi nilai-nilai adat yang relevan dan dapat diintegrasikan ke dalam sistem hukum nasional untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat sekaligus menjamin kepastian hukum. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif mengenai praktik penyelesaian sengketa perkawinan tidak sah di desa-desa adat lain di Indonesia untuk mengidentifikasi praktik-praktik terbaik yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks lokal, sehingga dapat dirumuskan model penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan adil bagi semua pihak. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat adat, serta memperkuat sistem hukum nasional secara keseluruhan..
<br>Penyelesaian sengketa perkawinan tidak sah di Desa Hilionaha dilakukan melalui hukum adat yang melibatkan musyawarah antara tokoh adat, pemerintah desa, dan pihak terkait.Penerapan sanksi adat berupa denda dan pemberian babi bertujuan untuk menjaga nama baik desa dan memberikan efek jera kepada pelaku.Meskipun penyelesaian dilakukan secara adat, perkawinan tersebut tetap tidak memiliki kekuatan hukum karena tidak dicatat secara resmi, sehingga status anak yang lahir di luar perkawinan hanya diakui oleh ibunya
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penyelesaian sengketa perkawinan yang tidak sah di Desa Hilionaha, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan. Dalam konteks hukum perkawinan di Indonesia, perkawinan yang sah harus didasarkan pada hukum agama dan kepercayaan masing-masing pasangan, serta dicatatkan secara resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode sosiologi dengan pendekatan peraturan perundang-undangan sebagai kerangka kerja analisis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan pihak terkait serta studi dokumen yang akurat. Analisis data dilakukan secara kualitatif dan deskriptif, dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Desa Hilionaha, penyelesaian sengketa perkawinan yang tidak sah dilakukan melalui...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp" type="image/webp" length="102872" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-8d778.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-19d6e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/masyarakat-adat-hak-waris-tokoh-siulu-nilai-batak-thumb-66742.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1496-uniraya.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7563-jurnal-panah-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 18 Apr 2026 02:15:08 +0700. 12 items. Served in: 3.896 seconds [atom] -->
