<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-21T08:29:06+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia Studi Kasus Putusan No 46 Pid B 2022 PN Pbr The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia Studi Kasus Putusan No 46 Pid B 2022 PN Pbr The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia Studi Kasus Putusan No 46 Pid B 2022 PN Pbr The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40810-kurikulum-psikologi-forensik" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40810-kurikulum-psikologi-forensik" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:0735fc2daa8eeec2523e037426cf342f</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan standar kerja dan pemahaman profesi psikologi forensik di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penerapan psikologi forensik dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual. 2. Menganalisis ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan standar kerja dan pemahaman profesi psikologi forensik di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penerapan psikologi forensik dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual. 2. Menganalisis ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-9cbc7.webp" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-9cbc7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-9cbc7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-9cbc7.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" alt="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-954f7.webp" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-954f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-954f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-954f7.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" alt="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" alt="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40810-kurikulum-psikologi-forensik" title="JURIS - Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law" target="_blank">Penerapan Psikologi Forensik dalam Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr): The Application of Forensic Psychology in the Enforcement of Law</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan standar kerja dan pemahaman profesi psikologi forensik di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan efektivitas penerapan psikologi forensik dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual. 2. Menganalisis lebih dalam dampak psikologis korban kekerasan seksual dan bagaimana psikologi forensik dapat membantu dalam proses rehabilitasi dan pemulihan korban. 3. Mengkaji peran psikologi forensik dalam menentukan hukuman yang adil bagi pelaku kekerasan seksual, dengan mempertimbangkan faktor-faktor psikologis dan sosial yang relevan..
<br>Penerapan psikologi forensik dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dan krusial, terutama dalam menjembatani aspek psikologis korban dengan proses hukum yang berorientasi pada pembuktian.Melalui asesmen psikologi forensik, aparat penegak hukum memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kondisi mental korban, dampak psikologis yang dialami, serta kredibiltas keterangan yang diberikan dalam proses penyidikan dan persidangan.Berdasarkan studi kasus dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa keterangan ahli psikologi forensik memberikan kontribusi signifikan dalam membantu hakim menilai alat bukti, khususnya dalam perkara kekerasan seksual yang sering kali minim saksi dan bukti fisik.Pendekatan psikologi forensik juga berperan penting dalam memastikan bahwa proses pemeriksaan korban dilakukan secara etis, serta selaras dengan prinsip perlindungan hak asasi manusia
<br>Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan membutuhkan penanganan menyeluruh dari berbagai aspek, termasuk aspek hukum dan psikologi. Penelitian ini mengkaji peran psikologi forensik dalam penegakan hukum kasus kekerasan seksual di Indonesia melalui studi kasus Putusan No. 46/Pid.B/2022/PN Pbr. Pendekatan yang digunakan adalah analisis yuridis normatif dan literatur ilmiah terkini. Fokus utama adalah bagaimana psikologi forensik memperkuat pembuktian, menilai dampak psikologis korban, dan membantu aparat penegak hukum dalam proses peradilan pidana. Hasil kajian menunjukkan bahwa psikologi forensik berperan signifikan dalam mendukung proses hukum, meskipun masih terdapat tantangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp" type="image/webp" length="77294" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-9cbc7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-954f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/kurikulum-psikologi-forensik-kekerasan-seksual-ana-thumb-fef6b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik Analysis of Police Regulation No 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik Analysis of Police Regulation No 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik Analysis of Police Regulation No 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40811-pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-o" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40811-pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-o" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:074f06fe2cd3349c2af6c9f787174627</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan etik yang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan etik yang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-9fd30.webp" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-9fd30.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-9fd30.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-9fd30.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" alt="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" alt="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-912db.webp" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-912db.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-912db.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-912db.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" alt="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40811-pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-o" title="JURIS - Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru" target="_blank">Analisis Perpol Nomor 10 Tahun 2025 Penempatan Anggota Polri Luar Struktur Dalam Perspektif Kode Etik: Analysis of Police Regulation No. 10 of 2025 on the Placement of Police Officers Outside the Stru</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk mengevaluasi efektivitas mekanisme pengawasan etik yang diterapkan dalam Perpol 10/2025, termasuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi dalam praktik. Kedua, studi komparatif dengan negara lain yang memiliki model penugasan aparat penegak hukum di luar struktur kelembagaan dapat memberikan wawasan berharga mengenai praktik terbaik dan potensi adaptasi untuk konteks Indonesia. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji dampak kebijakan penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi terhadap tingkat kepercayaan publik dan persepsi masyarakat terhadap integritas institusi kepolisian. Penelitian ini dapat menggunakan metode survei, wawancara mendalam, atau analisis media sosial untuk mengukur opini publik dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, hasil penelitian lanjutan ini dapat memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif dan berbasis bukti untuk penyempurnaan regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan Polri..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 memberikan kepastian hukum terkait penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi, namun menimbulkan dinamika interpretasi terkait kesesuaiannya dengan norma hukum yang lebih tinggi.Dari perspektif etika profesi, penugasan ini menuntut jaminan profesionalitas, integritas, dan netralitas anggota Polri.Penguatan mekanisme pengawasan etik, koordinasi yang jelas, dan kepastian pertanggungjawaban etik menjadi kunci agar Perpol ini dapat dijalankan tanpa mengganggu kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 tentang penempatan anggota POLRI di luar struktur organisasi dalam perspektif kode etik profesi. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perpol 10/2025 memberikan kepastian hukum teknis penugasan anggota POLRI di 17 kementerian/lembaga, namun masih terdapat kelemahan dalam aspek pengawasan etik. Regulasi ini belum mengatur secara eksplisit mekanisme pengawasan etik, pertanggungjawaban etik, dan koordinasi antara POLRI dengan lembaga penerima penugasan. Dari perspektif kode etik profesi, penempatan anggota POLRI di luar...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp" type="image/webp" length="83854" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-9fd30.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-c9c34.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/pelanggaran-kode-etik-profesi-struktur-organisasi-thumb-912db.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40804-kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40804-kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:19df457b082734e4d62a6b6f0653042f</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kriteria Living Law yang memenuhi syarat untuk dijadikan dasar pemidanaan, dengan melibatkan partisipasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kriteria Living Law yang memenuhi syarat untuk dijadikan dasar pemidanaan, dengan melibatkan partisipasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-8c623.webp" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-8c623.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-8c623.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-8c623.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" alt="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-264f4.webp" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-264f4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-264f4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-264f4.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" alt="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp 1x" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" alt="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40804-kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat" title="JURIS - Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co" target="_blank">Tantangan Penerapan Sanksi Pidana Adat dalam KUHP Nasional di Tengah Terkikisnya Kesadaran Hukum Masyarakat Adat: The Challenge of Implementing Customary Criminal Sanctions in the National Criminal Co</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kriteria Living Law yang memenuhi syarat untuk dijadikan dasar pemidanaan, dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat adat untuk memastikan kriteria tersebut sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang hidup di masyarakat adat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada studi komparatif mengenai penerapan hukum adat di berbagai wilayah di Indonesia, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan hukum adat di era modernisasi. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana modernisasi dan globalisasi mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat adat, serta bagaimana cara-cara untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai hukum adat di tengah arus globalisasi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian selanjutnya dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan sistem hukum pidana yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat adat dan mampu menjembatani antara hukum adat dan hukum nasional..
<br>Dengan disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana memberikan kepastian hukum bagi Living Law terutama pada masyarakat adat dan atau kelompok adatnya yang selama ini sudah menegakkan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari.Kententuan Living Law ini sejalan apa yang telah disahkan dalam Kitab hukum Pidana dimana pada Pasal 2 ayat ( 1, 2, 3 ) dapat disimpulkan bahwa Living law menjadi salah satu dasar Pemindanaan dalam Hukum Pidana Indonesia apa bila Living Law yang dimaksud nantinya memenuhi indikator yang diatur dalam Peraturan Pemerintah.Namun, penerapan Living Law dalam Peraturan Pemerintah sebagai kerangka dan atau Patokan saja dalam rangka melihat secara perspektif Peraturan Perundangan Bahwa, yang di maksud dengan Living law sebagai salah satu dasar pemindanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum pidana itu, memang selama ini masih hidup, dipatuhi, lembaga adat kuat, wilayah adat diakui baik secara administrasi antar adat maupun hukum Positif, Kesadaran masyarakat adatnya kuat dan tentunya sudah terus-menerus menerapkan Living Law pada masyarakat adatnya
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tantangan penerapan Sanksi Pidana adat setelah disahkan KUHP Nasional mengenai Living law sebagai salah satu dasar pemindanaan menurut KUHP Nasional di tengah Terkikisnya kesadaran hukum masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan Penelitian Yuridis normatif untuk mengkaji norma-norma hukum adat yang Terkait Keberlakuan Living Law dan Tantangan Penerapan Pidana adat. Hasil kajian menunjukan bahwa Living Law Merupakan salah satu dasar Pemindanaan Menurut Kitab Hukum Pidana tetapi harus memenuhi apa yang diamanatkan pada Pasal 2 Ayat ( 3) Tentang Peraturan Pemerintah Mengenai Living Law yang masuk dalam salah satu dasar Pemindanaan. Dalam penerapan Sanksi Pidana adat dalam KUHP Nasional sebagai salah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp" type="image/webp" length="92790" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-8c623.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-264f4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/kuhp-undang-nomor-nasional-peran-lembaga-adat-kesa-thumb-89a9c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40813-regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-jinaya" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40813-regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-jinaya" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:72b7b793358eb6b65eb67ea67071bbed</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak psikologis dan sosial dari hukuman cambuk terhadap korban dan pelaku, dengan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak psikologis dan sosial dari hukuman cambuk terhadap korban dan pelaku, dengan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-c6d32.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-c6d32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-c6d32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-c6d32.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-38baf.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-38baf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-38baf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-38baf.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40813-regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-jinaya" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati" target="_blank">Tinjauan Yuridis Qanun Jinayat Aceh terhadap Diskriminasi dan Stigmatisasi Sosial dalam Prinsip Hak Asasi Manusia: A Legal Review of the Aceh Criminal Code Regarding Discrimination and Social Stigmati</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis dampak psikologis dan sosial dari hukuman cambuk terhadap korban dan pelaku, dengan fokus pada bagaimana hukuman tersebut memengaruhi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Kedua, perlu adanya studi komparatif antara Qanun Jinayat Aceh dengan sistem hukum pidana Islam di negara-negara lain yang menerapkan syariat Islam, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam menjamin perlindungan HAM dan keadilan. Ketiga, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami perspektif masyarakat adat Aceh mengenai Qanun Jinayat, termasuk bagaimana mereka menafsirkan dan menerapkan norma-norma syariat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggabungkan hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih adil, inklusif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, serta memperkuat sistem hukum Indonesia secara keseluruhan..
<br>Berdasarkan analisis yang diuraikan dalam penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa Qanun Jinayat Aceh sebagai peraturan daerah berbasis syariat menunjukkan ketidaksesuaian signifikan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD NRI 1945, UU HAM, serta instrumen HAM nasional lainnya.Ketentuan pidana dalam qanun tersebut, terutama pada pasal-pasal yang memuat hukuman cambuk, tidak hanya berpotensi menimbulkan diskriminasi dan stigmatisasi, tetapi juga menciptakan ketegangan normatif dalam sistem hukum Indonesia.Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi regulasi melalui peninjauan kembali norma Qanun Jinayat Aceh agar sejalan dengan prinsip konstitusional, nilai-nilai HAM, dan kerangka hukum nasional guna memastikan terpenuhinya perlindungan hak setiap warga negara serta menjaga konsistensi sistem hukum Indonesia secara keseluruhan
<br>Qanun Jinayat Aceh sebagai peraturan daerah berbasis syariat telah menimbulkan berbagai kritik dari kalangan akademisi, lembaga HAM, dan masyarakat sipil yang menilai penerapannya melanggar prinsip Hak Asasi Manusia, khususnya terkait perlakuan terhadap perempuan, non-Muslim, serta kelompok minoritas dan marginal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian norma Qanun Jinayat Aceh serta potensi disharmoninya dengan prinsip HAM sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta mengkaji implikasi yuridis keberadaan Qanun Jinayat Aceh terhadap konsep negara hukum. Hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp" type="image/webp" length="79252" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-9f75e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-c6d32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/regulasi-ham-perspektif-qanun-jinayat-aceh-asasi-m-thumb-38baf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata Di Era Digitalisasi Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata Di Era Digitalisasi Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata Di Era Digitalisasi Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40805-alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perw" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40805-alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perw" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:3060d21109d8b849cae20496c345c67c</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam sengketa perdata di era digital, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan teknologi informasi. Selain itu, penyesuaian hukum acara perdata ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam sengketa perdata di era digital, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan teknologi informasi. Selain itu, penyesuaian hukum acara perdata ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp 1x" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" alt="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-f4b06.webp" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-f4b06.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-f4b06.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-f4b06.webp 1x" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" alt="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-7d12b.webp" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-7d12b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-7d12b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-7d12b.webp 1x" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" alt="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40805-alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perw" title="JURIS - Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age" target="_blank">Pembuktian Tanda Tangan Digital Dalam Sengketa Perdata  Di Era Digitalisasi: Verification of Digital Signatures in Civil Disputes in the Digital Age</a>: Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam sengketa perdata di era digital, diperlukan penguatan regulasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan teknologi informasi. Selain itu, penyesuaian hukum acara perdata juga menjadi kunci dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum para pihak. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan sistem pembuktian tanda tangan digital yang lebih andal dan terintegrasi dengan sistem hukum acara perdata, serta mengkaji lebih lanjut tantangan dan peluang dalam penerapan tanda tangan digital dalam praktik peradilan perdata..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan pembuktian perdata Indonesia pada dasarnya masih berpedoman pada ketentuan Pasal 1866 KUH Perdata yang mengenal lima alat bukti, yaitu bukti tertulis, saksi, praduga, pengakuan, dan sumpah.Namun, dengan berlakunya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terjadi perluasan makna alat bukti yang sah, di mana informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik beserta hasil cetaknya diakui memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti.Tanda tangan digital, sebagai bagian dari dokumen elektronik, memiliki kekuatan hukum yang sah sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 11 UU ITE dan peraturan pelaksananya.Dalam konteks pembuktian sengketa, pembuktian tanda tangan digital dilakukan melalui tahapan pengumpulan bukti, verifikasi dan validasi, serta penyampaian bukti di pengadilan, dengan menitikberatkan pada keaslian, keutuhan, identitas penanda tangan, dan keandalan sistem elektronik yang digunakan.Tanda tangan digital dinyatakan sah sebagai alat bukti dalam hukum acara perdata Indonesia karena termasuk dalam kategori alat bukti elektronik yang diakui oleh Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.Dengan terpenuhinya ketentuan formil dan materiil sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut, tanda tangan digital dapat digunakan sebagai dasar pembuktian di persidangan perdata dan memiliki nilai pembuktian yang setara dengan alat bukti tertulis lainnya, sehingga memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa perdata
<br>Perkembangan teknologi digital telah mendorong perubahan signifikan dalam praktik pembuktian hukum perdata, khususnya terkait penggunaan tanda tangan digital dalam transaksi elektronik. Tanda tangan digital semakin banyak digunakan sebagai sarana autentikasi dan persetujuan dalam perjanjian elektronik, namun masih menimbulkan permasalahan hukum terkait kekuatan pembuktiannya dalam sengketa perdata. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kekuatan pembuktian tanda tangan digital serta menganalisis pengaturan hukumnya dalam sistem hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp" type="image/webp" length="92326" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-782a7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-f4b06.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/f/alternatif-alat-bukti-tanda-tangan-perwira-tantang-thumb-7d12b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif Studi Putusan No 898 Pid B 2022 PN Jkt Brt Criminal Liability of Notaries for Forgery o ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif Studi Putusan No 898 Pid B 2022 PN Jkt Brt Criminal Liability of Notaries for Forgery o ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif Studi Putusan No 898 Pid B 2022 PN Jkt Brt Criminal Liability of Notaries for Forgery o ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40816-pemalsuan-akta-autentik-notaris" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40816-pemalsuan-akta-autentik-notaris" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:11cb3246a704bb9b888e65f70f21d3e2</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap kasus ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan terhadap notaris, termasuk peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap kasus ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan terhadap notaris, termasuk peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-9bd78.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-9bd78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-9bd78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-9bd78.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-df9e3.webp" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-df9e3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-df9e3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-df9e3.webp 1x" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" alt="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40816-pemalsuan-akta-autentik-notaris" title="JURIS - Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o" target="_blank">Pertanggungjawaban Pidana Notaris atas Pemalsuan Akta  Otentik Berdasarkan Keterangan Palsu atau Manipulatif (Studi Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt): Criminal Liability of Notaries for Forgery o</a>: Berdasarkan analisis terhadap kasus ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan terhadap notaris, termasuk peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dalam mencegah terjadinya pemalsuan akta. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih ketat dalam proses pembuatan akta notaris, termasuk mekanisme verifikasi kebenaran data yang lebih komprehensif. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai perlunya peningkatan kesadaran hukum dan etika profesi di kalangan notaris, melalui program pelatihan dan sosialisasi secara berkala. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris..
<br>Penelitian ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dan integritas notaris dalam menjalankan jabatannya.Berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan, Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik.Akibatnya, akta yang dibuat menjadi batal demi hukum dan notaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana, perdata, dan administratif
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana notaris atas pemalsuan akta otentik yang didasarkan pada keterangan palsu atau manipulatif, dengan studi pada Putusan No. 898/Pid.B/2022/PN.Jkt.Brt. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris sebagai pejabat umum memiliki kewajiban untuk memastikan kebenaran formal dari data yang disampaikan oleh para pihak, namun tidak bertanggung jawab...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp" type="image/webp" length="88270" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-2bc4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-9bd78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/pemalsuan-akta-autentik-notaris-elektronik-otentik-thumb-df9e3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Disproportionality Analysis of Sainte Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte Laguy Menggunakan Indeks Gallagher ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Disproportionality Analysis of Sainte Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte Laguy Menggunakan Indeks Gallagher ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Disproportionality Analysis of Sainte Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte Laguy Menggunakan Indeks Gallagher ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40807-pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40807-pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:484f16d5fe5a833d5383ee4c03f99d63</id>
	<published>2026-04-21T05:01:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T05:01:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kusnadi umar" label="kusnadi umar" />
	<category term="dewi sartika" label="dewi sartika" />
	<category term="faculty law" label="faculty law" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dewi,faculty,kusnadi,law,sartika,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat ketidakseimbangan dalam pemilihan legislatif, seperti ukuran daerah pemilihan dan metode perhitungan suara. Kedua, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat ketidakseimbangan dalam pemilihan legislatif, seperti ukuran daerah pemilihan dan metode perhitungan suara. Kedua, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp 1x" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" alt="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-a0eab.webp" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-a0eab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-a0eab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-a0eab.webp 1x" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" alt="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-1949f.webp" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-1949f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-1949f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-1949f.webp 1x" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" alt="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40807-pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali" title="JURIS - The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher" target="_blank">The Disproportionality Analysis of Sainte-Laguy Method Using Gallagher Index in Banggai Regency Legislative Election 2024 : Analisis Ketidakseimbangan Metode Sainte-Laguy Menggunakan Indeks Gallagher</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat ketidakseimbangan dalam pemilihan legislatif, seperti ukuran daerah pemilihan dan metode perhitungan suara. Kedua, mengeksplorasi dampak ketidakseimbangan ini terhadap partisipasi pemilih dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi. Ketiga, meneliti strategi kampanye partai politik yang berhasil menarik dukungan pemilih dan bagaimana strategi tersebut dapat diterapkan di daerah-daerah lain. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan representasi politik di Indonesia..
<br>Disproportionality in the electoral system has a significant impact on political representation and public trust.Unfair representation, marginalization of smaller parties, and domination by larger parties can diminish political diversity and dynamics.Voter dissatisfaction, declining voter turnout, erosion of trust in democratic institutions, and political polarization are some of the negative effects on public trust.To maintain the health of democracy, it is important for policymakers to consider electoral system reforms that can enhance proportionality and more accurately reflect the will of the voters
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan menganalisis tingkat ketidakseimbangan antara suara yang diperoleh partai politik dan jumlah kursi yang mereka terima dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Banggai. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas Metode Sainte-Lague dalam mencapai representasi proporsional dan mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap tingkat ketidakseimbangan yang ditemukan dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Banggai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis data hasil pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Banggai. Analisis kuantitatif akan dilakukan menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp" type="image/webp" length="106408" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-8d8b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-a0eab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/pemilihan-legislatif-sainte-lague-disproporsionali-thumb-1949f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-251-untika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11747-jurnal-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010 2021 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010 2021 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010 2021 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40818-issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-har" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40818-issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-har" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:78afd8fc28507c7e750319033f0d3e34</id>
	<published>2026-04-21T04:05:56+07:00</published>
	<updated>2026-04-21T04:05:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="tracer study" label="tracer study" />
	<category term="kcu bandung" label="kcu bandung" />
	<category term="portal sso" label="portal sso" />
	<itunes:keywords><![CDATA[bandung,kcu,portal,sso,study,tracer]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan analisis dengan memasukkan variabel makroekonomi seperti inflasi dan suku bunga untuk melihat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan analisis dengan memasukkan variabel makroekonomi seperti inflasi dan suku bunga untuk melihat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-d1391.webp" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-d1391.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-d1391.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-d1391.webp 1x" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" alt="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp 1x" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" alt="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-3fb3e.webp" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-3fb3e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-3fb3e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-3fb3e.webp 1x" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" alt="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40818-issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-har" title="JURIS - ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021" target="_blank">ANALYSIS OF THE EFFECT OF FINANCIAL RATIO ON SHARE PRICE AT PT UNILEVER INDONESIA TBK PERIOD 2010-2021</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan analisis dengan memasukkan variabel makroekonomi seperti inflasi dan suku bunga untuk melihat pengaruhnya terhadap harga saham. Hal ini penting karena faktor eksternal juga dapat memengaruhi keputusan investasi. Kedua, penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode analisis yang lebih canggih, seperti analisis time series, untuk memprediksi pergerakan harga saham di masa depan. Dengan demikian, investor dapat memiliki informasi yang lebih akurat dalam membuat keputusan investasi. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada sektor industri tertentu, misalnya sektor properti atau energi, untuk melihat apakah rasio keuangan memiliki pengaruh yang berbeda terhadap harga saham di sektor tersebut. Dengan demikian, dapat diperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi kinerja perusahaan di berbagai sektor..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.(1) Tidak terdapat pengaruh Current Ratio (CR) terhadap harga saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021.(2) Terdapat pengaruh Debt to Equity Ratio (DER) terhadap harga saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021.(3) Terdapat pengaruh Net Profit Margin (NPM) terhadap harga saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021.(4) Terdapat pengaruh Earning Per Share (EPS) terhadap harga saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021.(5) Terdapat pengaruh Price Earning Ratio (PER) terhadap harga saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021.(6) Terdapat Pengaruh CR, DER, NPM, EPS dan PER secara bersama-sama terhadap Harga Saham PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021
<br>PT Unilever Indonesia Tbk mengalami permasalahan dengan penurunan harga saham. Kinerja perusahaan merupakan faktor yang dapat menyebabkan penurunan harga saham. Apakah kinerja perusahaan baik atau tidak dapat dilihat dari rasio keuangan seperti CR, DER, NPM, EPS dan PER, di mana investor cenderung menginvestasikan dana di perusahaan dengan rasio keuangan yang baik. Tujuan penelitian adalah untuk menentukan pengaruh CR, DER, NPM, EPS dan PER terhadap harga saham pada PT Unilever Indonesia Tbk untuk periode 2010-2021. Metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan verifikasi deskriptif. Sumber data sekunder berupa data laporan keuangan tahunan dan teknik purposive sampling. Teknik analisis data dengan analisis deskriptif, regresi, korelasi, pengujian hipotesis baik secara parsial maupun simultan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp" type="image/webp" length="140550" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-d1391.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-1bf5d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/issue-harga-saham-data-sekunder-agregat-indeks-gab-thumb-3fb3e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1391-inaba.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15476-journal-business-management-inaba.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40803-mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40803-mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:3e42ddc7a51a2a15adacd70748da5bd6</id>
	<published>2026-04-20T23:13:35+07:00</published>
	<updated>2026-04-20T23:13:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<category term="role self" label="role self" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,header,page,role,self]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan dengan melibatkan sampel yang lebih besar dan beragam dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia untuk meningkatkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan dengan melibatkan sampel yang lebih besar dan beragam dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia untuk meningkatkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-5e810.webp" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-5e810.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-5e810.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-5e810.webp 1x" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" alt="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-250b3.webp" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-250b3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-250b3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-250b3.webp 1x" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" alt="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp 1x" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" alt="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40803-mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende" title="JURIS - Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran" target="_blank">Perbedaan Health Belief Model Berdasarkan Gender pada Mahasiswa Kedokteran</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut perlu dilakukan dengan melibatkan sampel yang lebih besar dan beragam dari berbagai fakultas kedokteran di Indonesia untuk meningkatkan generalisasi temuan. Kedua, studi kualitatif dapat dilakukan untuk menggali lebih dalam faktor-faktor lain yang memengaruhi HBM mahasiswa kedokteran, seperti pengaruh lingkungan sosial, budaya, dan pengalaman pribadi. Ketiga, penelitian intervensi berbasis HBM perlu dikembangkan dan diuji coba untuk meningkatkan perilaku hidup sehat pada mahasiswa kedokteran, dengan mempertimbangkan perbedaan gender dan karakteristik individu lainnya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan strategi promosi kesehatan yang lebih efektif dan relevan bagi mahasiswa kedokteran, sehingga mereka dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dalam menerapkan gaya hidup sehat..
<br>Penelitian menunjukkan tidak ada perbedaan HBM berdasarkan gender pada mahasiswa kedokteran.Kedua kelompok secara bersamaan memiliki HBM yang cukup baik.Meskipun demikian, terdapat selisih yang tidak signifikan pada kedua kelompok, dimana perempuan cenderung memiliki keyakinan dan berpotensi menerapkan perilaku sehat yang lebih besar dibandingkan laki-laki
<br>Perbedaan gender pada health belief individu telah banyak dilaporkan dalam penelitian, namun terdapat hasil yang tidak konsisten mengenai ada atau tidak adanya perbedaan gender. Mahasiswa kedokteran sebagai dokter masa depan dianggap teladan di masyarakat. Gaya hidup dokter tidak hanya berdampak pada diri sendiri, namun memiliki pengaruh besar pada lingkungan sekitarnya. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui perbedaan health belief model (HBM) berdasarkan gender pada mahasiswa kedokteran. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif cross-sectional. Subyek penelitian ini adalah mahasiswa kedokteran yang terdiri dari 54 laki-laki dan 57 perempuan. Teknik pengambilan sampel menggunakan stratified random sampling. Skala dalam penelitian ini menggunakan skala Health Belief Model (HBM) yang dikembangkan oleh peneliti berdasarkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp" type="image/webp" length="84826" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-5e810.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-250b3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/mahasiswa-kedokteran-health-belief-model-hbm-gende-thumb-18d4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-609-unijoyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15285-personifikasi-jurnal-ilmu-psikologi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40809-minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40809-minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:02201803c23d4930d499dea8be5838a4</id>
	<published>2026-04-20T21:47:47+07:00</published>
	<updated>2026-04-20T21:47:47+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="common crawl" label="common crawl" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<category term="role self" label="role self" />
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,header,page,role,self]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan task commitment mahasiswa underachiever berkecerdasan sangat tinggi dalam pembelajaran daring, disarankan untuk mempertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, membangun suasana belajar yang kondusif dan mendukung. Kedua, memberikan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan task commitment mahasiswa underachiever berkecerdasan sangat tinggi dalam pembelajaran daring, disarankan untuk mempertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, membangun suasana belajar yang kondusif dan mendukung. Kedua, memberikan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-59491.webp" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-59491.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-59491.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-59491.webp 1x" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" alt="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-82f18.webp" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-82f18.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-82f18.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-82f18.webp 1x" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" alt="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp 1x" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" alt="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40809-minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya" title="JURIS - Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring" target="_blank">Pembentukan Task Commitment Mahasiswa Underachiever Berkecerdasan Sangat Tinggi dalam Mengikuti Pembelajaran Daring</a>: Untuk meningkatkan task commitment mahasiswa underachiever berkecerdasan sangat tinggi dalam pembelajaran daring, disarankan untuk mempertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, membangun suasana belajar yang kondusif dan mendukung. Kedua, memberikan tugas dengan tingkat kesulitan yang sesuai dan mempertimbangkan minat mahasiswa. Ketiga, mendorong kemandirian belajar dengan memberikan fleksibilitas waktu dan dukungan kelompok. Keempat, meningkatkan academic resilience melalui strategi coping yang efektif. Kelima, memberikan psikoedukasi tentang pengembangan self-regulated learning. Keenam, meningkatkan komunikasi dan dukungan dari orang tua dan teman sebaya. Ketujuh, mengembangkan strategi mengajar yang sesuai dengan gaya belajar mahasiswa. Kedelapan, menyediakan sumber daya dan bantuan akademik yang memadai. Kesembilan, melakukan evaluasi dan penyesuaian kontinu terhadap metode pembelajaran daring. Kesepuluh, mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam aktivitas-aktivitas yang memotivasi dan membangun minat mereka..
<br>Faktor pembentuk task commitment dalam mengikuti pembelajaran daring terbagi menjadi faktor yang melemahkan dan menguatkan task commitment.aspirasi akademik orangtua yang rendah, kondisi emosi yang negatif, dan kurangnya keyakinan akan kemampuan untuk mencapai prestasi yang unggul.Kurangnya keyakinan akan kemampuan melemahkan usaha untuk menyelesaikan tugas dengan kualitas terbaiknya, walaupun sebenarnya dimiliki potensi yang unggul.Ketersediaan waktu luang yang berlebih karena tidak perlu berpindah tempat untuk kuliah disertai dengan rendahnya motivasi sebagai dampak dari tidak dimilikinya target atau tujuan khusus dalam belajar membuat mahasiswa underachiever berkecerdasan sangat tinggi kurang mengupayakan penyelesaian tugas secara bertahap.Mereka lebih melakukan penundaan penyelesaian tugas sampai detik terakhir pengumpulan tugas dengan mengalihkan kegiatan belajar menjadi kegiatan bersenang-senang dengan dalih untuk membangun motivasi.Adanya pandangan bahwa semua tugas dapat dikerjakan dengan cepat karena tidak mempedulikan kualitas hasil kinerjanya disertai dengan karakteristik tugas yang kurang memunculkan motivasi untuk menguasai dengan baik membuat underachiever berkecerdasan sangat tinggi meremehkan tugas dan menyelesaikannya ala kadarnya.suasana belajar yang membangun dorongan untuk belajar, fleksibilitas waktu belajar, resiliensi akademik, kondisi emosi yang positif, dukungan keluarga dan teman, pandangan tentang karakteristik tugas yang menantang dan minat terhadap tugas.Metode mengajar yang sesuai dengan kebutuhan belajar disertai dengan tugas yang menantang serta sesuai dengan minat mendorong mahasiswa untuk mengerjakan tugasnya secara bertahap, mendalami materi lebih baik dan memanfaatkan dalam penyelesaian tugas, mengupayakan kinerja yang baik untuk mencapai kualitas tugas yang baik.Fleksibilitas waktu belajar untuk mengerjakan tugas yang menantang disertai dengan resiliensi akademik membuat mahasiswa tetap bertekun menyelesaikan tugasnya.Kondisi emosi positif membangun energi positif untuk mengatasi kendala dalam menyelesaikan tugas, apalagi ditambah dengan adanya dukungan dari orangtua dan teman yang memberikan semangat serta membangun keyakinan bahwa tugas akan dapat diselesaikan dengan baik
<br>Penelitian kualitatif ini bertujuan mendeskripsikan dinamika faktor pembentuk task commitment mahasiswa underachiever dalam mengikuti pembelajaran daring. Data dikumpulkan menggunakan teknik wawancara semi terstruktur terhadap 2 informan mahasiswa underachiever dengan IQ sangat tinggi. Hasil penelitian menunjukkan faktor pembentuk task commitment dalam mengikuti pembelajaran daring terbagi menjadi 1). faktor yang melemahkan yaitu ambiguitas standar dan kurang tepatnya dukungan orang tua, kondisi emosi negatif, waktu luang yang berlebih, keterbatasan kemampuan, academic self-efficacy, tugas yang kurang memunculkan motivasi; dan 2). faktor yang menguatkan yaitu: suasana belajar dan fleksibilitas waktu, academic resilience, kondisi emosi positif, dukungan keluarga yang tepat, dukungan teman, kemandirian, dan pandangan tentang tingkat kesulitan tugas atau...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp" type="image/webp" length="72560" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-59491.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-82f18.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/minat-mahasiswa-faktor-sumber-daya-akuntansi-task-thumb-46f71.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-609-unijoyo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15285-personifikasi-jurnal-ilmu-psikologi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al AkhlAq Lil Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al AkhlAq Lil Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al AkhlAq Lil Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40801-nilai-moral-karakter-siswa-unggul" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40801-nilai-moral-karakter-siswa-unggul" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:d1fae4859da5dd4cbe9b9bdd70c7a02d</id>
	<published>2026-04-20T20:27:52+07:00</published>
	<updated>2026-04-20T20:27:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="syamsu nahar" label="syamsu nahar" />
	<category term="q lil" label="q lil" />
	<itunes:keywords><![CDATA[lil,nahar,q,syamsu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi longitudinal untuk mengamati perkembangan karakter siswa selama beberapa tahun, sehingga dapat diketahui apakah perubahan perilaku yang terjadi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi longitudinal untuk mengamati perkembangan karakter siswa selama beberapa tahun, sehingga dapat diketahui apakah perubahan perilaku yang terjadi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp 1x" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" alt="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-edf8e.webp" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-edf8e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-edf8e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-edf8e.webp 1x" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" alt="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-e85c2.webp" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-e85c2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-e85c2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-e85c2.webp 1x" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" alt="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40801-nilai-moral-karakter-siswa-unggul" title="JURIS - Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh" target="_blank">Implementation of Character Development for Boarding School Students Based on the Book Al-AkhlAq Lil-Bann at the Darul Azhar Modern Islamic Boarding School in Southeast Aceh</a>: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi longitudinal untuk mengamati perkembangan karakter siswa selama beberapa tahun, sehingga dapat diketahui apakah perubahan perilaku yang terjadi bersifat jangka panjang atau hanya sementara. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model refleksi diri yang lebih efektif, yang dapat membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai moral secara lebih mendalam. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana pengaruh lingkungan digital terhadap pembentukan karakter siswa, serta bagaimana pondok pesantren dapat beradaptasi dengan perubahan ini untuk tetap relevan dalam membimbing siswa..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa kitab Al-AkhlAq Lil-Bann menyajikan kerangka kerja yang komprehensif untuk pendidikan karakter, mengintegrasikan pengetahuan, emosi, dan tindakan.Implementasi di Pondok Pesantren Modern Darul Azhar melibatkan instruksi formal, habituasi, dan kontrol sosial, namun habituasi cenderung mendominasi, sehingga pembentukan karakter lebih didasarkan pada kebiasaan daripada keyakinan yang mendalam.Untuk meningkatkan efektivitas pendidikan karakter, diperlukan refleksi yang lebih terstruktur, pengurangan ketergantungan pada kontrol eksternal, dan strategi yang membantu siswa membawa komitmen moral mereka ke dalam berbagai lingkungan
<br>Penelitian ini mengkaji pendidikan karakter moral, berdasarkan kitab Al-AkhlAq Lil-Bann, di Pondok Pesantren Modern Darul Azhar, berfokus pada kerangka pedagogisnya, implementasi sehari-hari, dan faktor-faktor yang membentuk keberhasilannya. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen, penelitian ini menemukan bahwa kitab tersebut menyajikan kerangka kerja terstruktur yang mengintegrasikan dimensi kognitif, afektif, dan konatif dalam hierarki yang mencakup hubungan vertikal (dengan Allah) dan horizontal (dengan sesama). Bahasa yang sederhana, contoh konkret, dan scaffolding bertahap sesuai dengan perkembangan remaja dan penelitian terkini dalam psikologi moral. Dalam praktiknya, program ini berjalan melalui tiga saluran yang tumpang tindih: instruksi formal, habituasi institusional, dan kontrol sosial. Bermain peran dan rutinitas...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp" type="image/webp" length="49690" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-a50ac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-edf8e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/nilai-moral-karakter-siswa-unggul-masyarakat-imple-thumb-e85c2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-6567-jurnalalkhairat.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15286-fikrotuna-jurnal-pendidikan-manajemen-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa A Comparative Study ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa A Comparative Study ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa A Comparative Study ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40798-pendidikan-islam-modern-reformasi-wari" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-40798-pendidikan-islam-modern-reformasi-wari" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-21:b673ea229265bc1a36075dd997ff637d</id>
	<published>2026-04-20T19:58:35+07:00</published>
	<updated>2026-04-20T19:58:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="syamsu nahar" label="syamsu nahar" />
	<category term="q lil" label="q lil" />
	<itunes:keywords><![CDATA[lil,nahar,q,syamsu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi bagaimana gagasan Haji Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa diterima, ditafsirkan ulang, dan dikembangkan oleh ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi bagaimana gagasan Haji Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa diterima, ditafsirkan ulang, dan dikembangkan oleh ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-9788f.webp" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-9788f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-9788f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-9788f.webp 1x" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" alt="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp 1x" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" alt="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-a2b95.webp" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-a2b95.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-a2b95.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-a2b95.webp 1x" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" alt="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40798-pendidikan-islam-modern-reformasi-wari" title="JURIS - The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study" target="_blank">The Educational Thought of Haji Abdul Karim Amrullah and Sheikh Ibrahim Musa: A Comparative Study</a>: Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi bagaimana gagasan Haji Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa diterima, ditafsirkan ulang, dan dikembangkan oleh generasi berikutnya. Hal ini akan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dampak jangka panjang dari pemikiran mereka. Kedua, penelitian dapat menyelidiki bagaimana faktor-faktor kontekstual, seperti lingkungan institusional dan tantangan sosial-politik, membentuk perbedaan filosofis antara kedua tokoh tersebut. Dengan menganalisis secara lebih mendalam interaksi antara ide dan konteks, kita dapat memperoleh wawasan yang lebih kaya tentang dinamika reformasi Islam. Ketiga, penelitian dapat memperluas analisis komparatif untuk memasukkan tokoh-tokoh reformis Islam lainnya dari berbagai wilayah dan periode waktu. Hal ini akan memungkinkan kita untuk mengidentifikasi pola-pola umum dan perbedaan dalam pemikiran pendidikan Islam di seluruh dunia..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa reformasi pendidikan Islam di Minangkabau awal abad ke-20 bukanlah gerakan yang seragam, melainkan ditandai dengan keragaman internal yang signifikan.Perbandingan antara Haji Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa mengungkapkan bahwa meskipun memiliki garis keturunan intelektual yang sama, mereka tidak menghasilkan keseragaman, melainkan menghasilkan orientasi filosofis yang berbeda.Haji Abdul Karim Amrullah mengusulkan metodologi pragmatis yang menyoroti nilai sosial pengetahuan dan memasukkan teknik pengalaman, sedangkan Syekh Ibrahim Musa membina perspektif idealis yang berakar pada konsistensi penelitian Islam klasik.Temuan ini memiliki implikasi praktis bagi kemajuan pendidikan Islam modern di Indonesia, menunjukkan bahwa tidak ada model pendidikan Islam yang 'benar' tunggal, dan bahwa institusi harus dapat memilih atau mengintegrasikan komponen dari kedua model tersebut
<br>Studi ini menganalisis perbedaan orientasi filosofis dalam pemikiran pendidikan Islam dari dua tokoh reformis Minangkabau, Haji Abdul Karim Amrullah dan Syekh Ibrahim Musa, yang meskipun dididik oleh guru yang sama, merumuskan filosofi pendidikan yang sangat berbeda. Studi ini menggunakan metodologi historis komparatif dan kualitatif untuk memeriksa sumber-sumber fundamental dari kedua tokoh tersebut dalam enam dimensi: epistemologi, tujuan pendidikan, pendekatan pedagogis, sikap terhadap tradisi, strategi institusional, dan teknik reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Haji Abdul Karim Amrullah mengadopsi pendekatan pragmatis yang menghargai informasi karena kegunaannya secara sosial. Ia berfokus pada perubahan masyarakat, pendekatan induktif-pengalaman, dan reformasi konfrontatif. Di sisi lain, Syekh Ibrahim Musa memiliki pandangan idealis bahwa informasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp" type="image/webp" length="86476" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-9788f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-c14ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/9/pendidikan-islam-modern-reformasi-waris-klasik-tra-thumb-a2b95.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-6567-jurnalalkhairat.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15286-fikrotuna-jurnal-pendidikan-manajemen-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Tue, 21 Apr 2026 08:29:06 +0700. 12 items. Served in: 4.653 seconds [atom] -->
