<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-09-03T15:21:22+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek Menurut UU No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 216 PDT SUS BPSK 2017 PN MDN ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek Menurut UU No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 216 PDT SUS BPSK 2017 PN MDN ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek Menurut UU No 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 216 PDT SUS BPSK 2017 PN MDN ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64058-eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-e" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64058-eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-e" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:c8f3bd4b25ce424bee02edf594190dc7</id>
	<published>2026-09-03T14:11:07+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T14:11:07+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap prosedur eksekusi jaminan fiducia dalam praktik hukum. 2. Analisis efektivitas peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa fiducia ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap prosedur eksekusi jaminan fiducia dalam praktik hukum. 2. Analisis efektivitas peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa fiducia ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp 1x" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" alt="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-fcdcf.webp" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-fcdcf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-fcdcf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-fcdcf.webp 1x" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" alt="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-f332b.webp" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-f332b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-f332b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-f332b.webp 1x" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" alt="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64058-eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-e" title="JURIS - Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)" target="_blank">Eksekusi Jaminan Fiducia Dan Pelaksanaan Dalam Praktek  Menurut UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fiducia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri  Nomor 216/PDT.SUS.BPSK/2017/PN.MDN)</a>: 1. Penelitian lebih lanjut tentang dampak Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 terhadap prosedur eksekusi jaminan fiducia dalam praktik hukum. 2. Analisis efektivitas peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam menyelesaikan sengketa fiducia berdasarkan perjanjian pilihan hukum. 3. Studi kelayakan penyusunan Peraturan Pemerintah untuk mengatur tata cara pelaksanaan eksekusi jaminan fiducia secara terstruktur, mengurangi ambiguitas hukum, dan meningkatkan perlindungan bagi pihak kreditur maupun debitur..
<br>Putusan Pengadilan Negeri Medan menyatakan bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa sengketa fiducia karena pihak-pihak telah menetapkan pilihan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Eksekusi jaminan fiducia tetap berlaku sesuai UU No.42 Tahun 1999 pasal 15 ayat 2 dan 3, dengan syarat adanya kesepakatan tentang cidera janji.Kekosongan hukum dalam pelaksanaan eksekusi jaminan fiducia masih menjadi tantangan yang memerlukan regulasi lebih jelas untuk meminimalkan sengketa antara pihak-pihak terkait
<br>Fiducia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tetap dalam penguasaan pemilik benda. Salah satu sifat jaminan fiducia ialah kemudahan untuk melakukan eksekusi atas benda objek jaminan fiducia untuk pelunasan piutang apabila pemberi fiducia (debitur) cidera janji. Di lapangan sering ditemukan kasus bahwa kreditur mengalami hambatan pada saat melakukan eksekusi atas objek jaminan fiducia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif mengenai Putusan pengadilan Negeri Medan nomor 216/Pdt.Sus.BPSK/2017/PN.Mdn yang bersifat deskriptif analitis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, analisis putusan melalui analisis fakta, analisis yuridis dan analisis filosofis. Teori Kepastian Hukum di dalam menyelesaikan permasalahan untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Medan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp" type="image/webp" length="93064" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-7db3a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-fcdcf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/4/eksekusi-jaminan-prosedur-fiat-fiducia-pelaksanaan-thumb-f332b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64056-produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64056-produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:a75259f407b8943e73e99247ed6f8c44</id>
	<published>2026-09-03T13:21:54+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T13:21:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="rishan adha" label="rishan adha" />
	<category term="cc licence" label="cc licence" />
	<category term="m jumaedi" label="m jumaedi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[adha,cc,jumaedi,licence,m,rishan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil pengabdian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menganalisis dampak penerapan nilai-nilai Syariah dalam produksi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk kopi. (2) Mengeksplorasi strategi pemasaran ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil pengabdian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menganalisis dampak penerapan nilai-nilai Syariah dalam produksi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk kopi. (2) Mengeksplorasi strategi pemasaran ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp 1x" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" alt="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-d5341.webp" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-d5341.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-d5341.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-d5341.webp 1x" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" alt="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-9e7c3.webp" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-9e7c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-9e7c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-9e7c3.webp 1x" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" alt="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64056-produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod" title="JURIS - Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha" target="_blank">Pengabdian Kolaboratif Mencipatkan Inovasi Produksi Berbasis Syariah dalam Meningkatkan Sustainabilitas Usaha</a>: Berdasarkan hasil pengabdian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menganalisis dampak penerapan nilai-nilai Syariah dalam produksi terhadap peningkatan kualitas dan daya saing produk kopi. (2) Mengeksplorasi strategi pemasaran yang efektif untuk produk kopi yang telah diinternalisasikan nilai-nilai Syariah, dengan mempertimbangkan preferensi konsumen dan tren pasar. (3) Mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan dan menguntungkan bagi perusahaan kopi, dengan mempertimbangkan aspek sosial dan lingkungan..
<br>Pengabdian ini menghasilkan pemahaman karyawan yang baik terkait manajemen produksi kopi.Sehingga, produk kopi yang dihasilkan bisa inovatif dan memberikan dampak pada sustainabilitas usaha kopi.Manajemen produksi yang mengandung nilai-nilai Syariah bisa memberikan kontribusi positif pada perkembangan produk kopi untuk sustainabilitas usaha
<br>Sustainabilitas atau keberlanjutan merupakan hal penting dalam usaha. Jika usaha tidak dilakukan secara terus menerus, maka akan ada banyak pihak yang dirugikan. Dalam hal pengabdian yang dilakukan bertujuan untuk melakukan usaha bersama-sama untuk selalu berusaha melakukan inovasi produksi yang berbasis syariah. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan sustainabilitas usaha sehingga usaha bisa dinikmati bukan hanya saat ini tetapi untuk generasi yang akan datang. Pengabdian memiliki metode kolaboratif dengan model service learning, yaitu mengintegrasikan pengalaman akademik dengan pengalaman lapangan untuk memperoleh hasil yang sudah disepakati bersama.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp" type="image/webp" length="91630" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-e2a8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-d5341.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/1/produk-kopi-rakyat-daya-saing-usaha-efisiensi-prod-thumb-9e7c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Thomas Hobbes Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Thomas Hobbes Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Thomas Hobbes Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64059-peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64059-peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:ca1d261cda0cd17c654211568e7cc9e6</id>
	<published>2026-09-03T13:14:46+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T13:14:46+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara teori Hobbes dengan filsuf lain seperti Locke dan Rousseau dalam konteks modern. Peneliti juga bisa mengeksplorasi bagaimana konsep ketakutan sebagai dasar negara relevan dalam situasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara teori Hobbes dengan filsuf lain seperti Locke dan Rousseau dalam konteks modern. Peneliti juga bisa mengeksplorasi bagaimana konsep ketakutan sebagai dasar negara relevan dalam situasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp 1x" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" alt="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-47e03.webp" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-47e03.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-47e03.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-47e03.webp 1x" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" alt="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-8bf68.webp" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-8bf68.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-8bf68.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-8bf68.webp 1x" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" alt="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64059-peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes" title="JURIS - Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara" target="_blank">Thomas Hobbes: Ketakutan Sebagai Dasar Terbentuknya Negara</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis perbandingan antara teori Hobbes dengan filsuf lain seperti Locke dan Rousseau dalam konteks modern. Peneliti juga bisa mengeksplorasi bagaimana konsep ketakutan sebagai dasar negara relevan dalam situasi kontemporer seperti ancaman keamanan nasional atau kebijakan pemerintah yang mengutamakan stabilitas. Selain itu, studi tentang mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan absolut penguasa dalam mencegah penyalahgunaan wewenang juga menjadi arah penelitian yang menarik. Ketiga saran ini menggabungkan pendekatan historis, kontemporer, dan etika politik untuk memperdalam pemahaman tentang asal-usul dan fungsi negara..
<br>Demikianlah garis besar bagaimana dari ketakutan akan keamanan diri, rasa saling takut terjadi bellum omnium contra omnes (perang semua melawan semua) lahirnya Negara Leviathan, Negara Hukum menurut Thomas Hobbes (1588-1679).Ia menginsyafi ada 3 bentuk Negara yang dapat dijadikan pilihan.Monarki, Oligarki dan Demokrasi, dan ia memilih bentuk Monarki Absolut sebagai yang terbaik di antara yang buruk (the lesser evil).Teori Perjanjian Negara Hobbes ini menyisakan banyak pertanyaan.Bagaimana mungkin orang yang saling curiga dan saling tidak mempercayai itu dapat saling berjanji, meski sudah dijawab adalah berdasarkan hak alamiah dan hukum alamiah.warga mengangkat penguasa sebagai pihak ketiga yang tidak ikut dalam perjanjian, dengan kewenangan absolut, dan tidak bertanggungjawab kepada warga.Tetapi bagaimana mungkin bahwa warga yang adalah childrens of pride itu rela menyerahkan kekuasaan pada penguasa absolut, bukankah itu sama artinya dengan berbondong-bondong menuju perbudakan, sebagaimana yang dituduhkan Rousseau pada Hobbes
<br>Dari mana negara berasal telah dipikirkan oleh tiga filsuf: Thomas Hobbes, John Locke, dan J.J. Rousseau berdasarkan keadaan alam, dan hanya Hobbes yang melihatnya dari rasa takut sebagai alasan dasar pembentukan negara yang akan dieksplorasi dalam artikel ini. Situasi tanpa hukum di alam, di mana yang lemah bahkan bisa mengalahkan yang kuat dengan licik, membuat semua orang merasa tidak aman, curiga satu sama lain: manusia menjadi serigala satu sama lain (homo homini lupus), yang membuat situasi perang semua melawan semua (bellum omnium kontra omnes). Agar masyarakat menemukan rasa aman, maka mereka sepakat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp" type="image/webp" length="110012" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-71238.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-47e03.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/peran-fungsi-negara-ketakutan-thomas-hobbes-john-u-thumb-8bf68.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64041-daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64041-daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:0ed95e968ded6e2828ddce1f156d63b1</id>
	<published>2026-09-03T12:59:49+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T12:59:49+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="241 pdf view" label="241 pdf view" />
	<category term="283 pdf view" label="283 pdf view" />
	<category term="736 pdf view" label="736 pdf view" />
	<itunes:keywords><![CDATA[241,283,736,pdf,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan dampak penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan UMKM, penelitian lanjutan dapat mengembangkan aplikasi berbasis mobile dengan fitur offline agar bisa digunakan di daerah dengan koneksi internet terbatas. Selain itu, perlu diciptakan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan dampak penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan UMKM, penelitian lanjutan dapat mengembangkan aplikasi berbasis mobile dengan fitur offline agar bisa digunakan di daerah dengan koneksi internet terbatas. Selain itu, perlu diciptakan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" alt="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-12824.webp" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-12824.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-12824.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-12824.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" alt="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-a246b.webp" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-a246b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-a246b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-a246b.webp 1x" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" alt="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64041-daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan" title="JURIS - Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA" target="_blank">Pengenalan Aplikasi Akuntansiku Sebagai Pencatatan Keuangan Usaha Pada UMKM Toko Perabotan MA</a>: Untuk meningkatkan dampak penggunaan teknologi dalam pengelolaan keuangan UMKM, penelitian lanjutan dapat mengembangkan aplikasi berbasis mobile dengan fitur offline agar bisa digunakan di daerah dengan koneksi internet terbatas. Selain itu, perlu diciptakan modul pelatihan dasar akuntansi digital untuk memastikan pemahaman UMKM tentang konsep dasar pencatatan keuangan dan laporan keuangan. Penelitian juga bisa fokus pada integrasi teknologi AI untuk membantu prediksi arus kas dan analisis risiko bisnis secara otomatis, sehingga memudahkan pengambilan keputusan. Dengan menggabungkan pelatihan praktis dan pengembangan fitur aplikasi, diharapkan UMKM bisa lebih mandiri dalam manajemen keuangan. Penelitian lanjutan juga bisa mengeksplorasi kolaborasi antara UMKM dan penyedia teknologi akuntansi untuk menciptakan solusi yang lebih sesuai dengan kebutuhan sektor usaha kecil. Selain itu, studi tentang pengaruh penggunaan teknologi akuntansi terhadap peningkatan profitabilitas UMKM juga menjadi arah penelitian yang relevan. Dengan pendekatan ini, diharapkan UMKM bisa lebih efektif dalam mengelola keuangan dan meningkatkan daya saing mereka di pasar. Penelitian juga bisa mengevaluasi keberlanjutan program pelatihan setelah implementasi teknologi, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi konsistensi penggunaan aplikasi oleh UMKM. Akhirnya, studi tentang perbandingan efektivitas berbagai aplikasi keuangan untuk UMKM dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat untuk pengadopsian teknologi..
<br>Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa UMKM Toko Perabotan MA telah mampu mengelola dan menyusun laporan keuangan secara mandiri dengan memanfaatkan teknologi.UMKM ini telah berhasil mengimplementasikan transfer pengetahuan yang diperoleh mengenai penggunaan Aplikasi Akuntansiku dalam pencatatan keuangan.Peningkatan kemampuan manajerial yang diperoleh melalui proses pembelajaran dan pelatihan ini diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan sistem manajemen usaha, khususnya dalam meningkatkan efisiensi pelaporan keuangan.Meskipun pemilik UMKM memberikan respons yang positif dan menunjukkan antusiasme tinggi, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dipelajari lebih lanjut, terutama terkait pemahaman istilah dan fitur baru dalam aplikasi.Secara keseluruhan, penggunaan aplikasi pencatatan keuangan berbasis smartphone, seperti Akuntansiku, terbukti sangat mendukung UMKM dengan keterbatasan sumber daya, terutama dalam meningkatkan efisiensi administrasi dan sistem pencatatan keuangan mereka
<br>UMKM memiliki peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun masih banyak pelaku usaha yang belum menerapkan pencatatan keuangan yang sistematis. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam mengontrol arus kas serta menentukan kondisi keuangan usaha secara akurat. Toko Perabotan MA sebagai salah satu UMKM juga menghadapi kendala serupa, di mana pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual sehingga kurang efektif dalam memberikan informasi keuangan yang akurat. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatihkan penggunaan aplikasi Akuntansiku sebagai solusi pencatatan keuangan yang lebih sistematis dan efisien. Metode yang digunakan meliputi wawancara, observasi, dan pendampingan langsung dalam penggunaan aplikasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi Akuntansiku membantu...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp" type="image/webp" length="64270" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-d60bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-12824.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/d/daya-saing-umkm-fitur-aplikasi-ojek-keuangan-lapor-thumb-a246b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan Suatu Tinjauan Normatif ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan Suatu Tinjauan Normatif ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan Suatu Tinjauan Normatif ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64052-mahkamah-agung-nomor-undang" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64052-mahkamah-agung-nomor-undang" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:7bc2f45fe64d51097535bb2f3d38ef51</id>
	<published>2026-09-03T12:43:01+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T12:43:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak implementasi UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 terhadap yayasan lama yang belum memenuhi syarat penyesuaian, khususnya dalam konteks kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak implementasi UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 terhadap yayasan lama yang belum memenuhi syarat penyesuaian, khususnya dalam konteks kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-03a46.webp" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-03a46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-03a46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-03a46.webp 1x" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" alt="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp 1x" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" alt="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-88935.webp" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-88935.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-88935.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-88935.webp 1x" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" alt="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64052-mahkamah-agung-nomor-undang" title="JURIS - Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)" target="_blank">Implikasi Yuridis Badan Hukum Yayasan  (Suatu Tinjauan Normatif)</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak implementasi UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 terhadap yayasan lama yang belum memenuhi syarat penyesuaian, khususnya dalam konteks kepatuhan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbandingan hukum antara sistem yayasan di Indonesia dengan negara-negara lain, seperti Amerika Serikat atau Belanda, untuk mengidentifikasi kebijakan terbaik dalam pengelolaan yayasan nirlaba. Penelitian juga dapat mengkaji peran notaris dalam proses pendirian dan pengawasan yayasan, termasuk tantangan praktis dalam penerapan ketentuan hukum saat ini. Dengan memperdalam aspek-aspek ini, diharapkan muncul solusi yang lebih efektif dalam memastikan fungsi yayasan sesuai dengan tujuan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan yang diamanatkan oleh undang-undang..
<br>Status Hukum Yayasan yang lahir sebelum Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Dan Tidak Memenuhi Ketentuan Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 diberi kesempatan untuk melakukan penyesuaian terhadap undang-undang dalam jangka waktu 3 tahun sejak undang-undang berlaku dan 1 tahun untuk menyampaikannya kepada Menteri Hukum dan HAM.Apabila dalam jangka waktu tersebut yayasan tidak melakukan penyesuaian maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 2008 dapat mengajukan permohonan pengesahan anggaran dasarnya dengan mencantumkan sejarah yayasan dan kekayaannya pada bagian premis akta.Status hukum yayasan yang lahir sebelum UU Yayasan Nomor 16 Tahun 2001 dan telah memenuhi ketentuan Pasal 71 ayat (1) akan tetapi tidak melakukan penyesuaian dengan UU Nomor 16 Tahun 2001 dan UU Nomor 28 Tahun 2004 tidak dapat menggunakan kata AuYayasanAy di depannya dan harus dilikuidasi yang secara harfiah berarti penghapusan eksistensi yayasan tersebut berdasarkan pasal 68 Undang-Undang Yayasan dan menyerahkan sisa likuidasi kepada yayasan sejenis atau kepada Negara
<br>Putusan Mahkamah Agung Nomor 124K/Sip/1973 telah memberikan kepastian tentang kedudukan hukum yayasan bahwa yayasan adalah badan hukum. Kedudukan yayasan semakin dikukuhkan sebagai badan hukum dengan diterbitkannya UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang kemudian diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Yayasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, adalah badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp" type="image/webp" length="102970" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-03a46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-8ccfa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/mahkamah-agung-nomor-undang-undang-undang-42023-am-thumb-88935.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum Tenaga Kerja Asing di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum Tenaga Kerja Asing di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum Tenaga Kerja Asing di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64057-dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-tena" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64057-dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-tena" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:b4cf19602cbc08dd1d25639d5086b85a</id>
	<published>2026-09-03T12:24:03+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T12:24:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal, perlu dilakukan penambahan jumlah pengawas dan peningkatan frekuensi inspeksi serta pemeriksaan terhadap perusahaan pemberi kerja TKA. Kelemahan dari fungsi pengawasan saat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal, perlu dilakukan penambahan jumlah pengawas dan peningkatan frekuensi inspeksi serta pemeriksaan terhadap perusahaan pemberi kerja TKA. Kelemahan dari fungsi pengawasan saat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" alt="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-aeba8.webp" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-aeba8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-aeba8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-aeba8.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" alt="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-de6e4.webp" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-de6e4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-de6e4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-de6e4.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" alt="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64057-dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-tena" title="JURIS - Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia" target="_blank">Pengawasan terhadap Pelanggaran Hukum  Tenaga Kerja Asing di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal, perlu dilakukan penambahan jumlah pengawas dan peningkatan frekuensi inspeksi serta pemeriksaan terhadap perusahaan pemberi kerja TKA. Kelemahan dari fungsi pengawasan saat ini adalah kurangnya jumlah pengawas di lapangan dibandingkan dengan jumlah perusahaan pengguna TKA dan jumlah TKA yang harus diawasi. Tim pengawas perlu melakukan pemeriksaan mendadak untuk mendeteksi keberadaan TKA ilegal. Peran masyarakat sekitar juga sangat penting dalam mengawasi dan melaporkan TKA ilegal. Dengan diterbitkannya Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, perekonomian nasional diharapkan dapat berkembang dan kesempatan kerja meningkat melalui peningkatan investasi. Namun, penting untuk memastikan bahwa pekerja asing yang masuk memiliki keahlian dan profesionalisme untuk mengajarkan teknologi dan inovasi kepada tenaga kerja dalam negeri. Penelitian ini menyarankan agar Perpres tersebut segera ditegakkan oleh instansi terkait, yaitu Kemenaker, Imigrasi, dan Pemerintah Daerah, setelah tanggal berlakunya pada 29 Juni 2018..
<br>Dinas Tenaga Kerja dalam kasus pelanggaran hukum perizinan (Putusan Nomor.MPW) tidak melakukan fungsi pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing.Negara kurang berperan dalam hal pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing Illegal, sehingga TKA tersebut bekerja tanpa izin yang diberikan kepadanya.Peran Negara dalam hal ini seharusnya melakukan fungsi pengawasan terhadap para TKA.Erikson, pengawasan TKA di Indonesia masih kurang efektif karena jumlah pengawas di lapangan masih kurang banyak, sedangkan jumlah perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing dan Tenaga Kerja Asing lebih banyak, dan masyarakat juga kurang berperan dalam membuat pengaduan seputar TKA Illegal.Masyarakat dihimbau untuk ikut berperan dalam pengawasan, yaitu jika mengetahui ada TKA Illegal, masyarakat dihimbau untuk membuat pengaduan atau laporan kepada instansi terkait.Sanksi penyalahgunaan Izin keimigrasian terdapat di dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 bahwa "setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya dan setiap orang yang menyuruh atau memberikan kesempatan kepada Orang Asing menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud atau tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling paling banyak Rp500
<br>Dalam pembiayaan pembangunan, pemerintah mengundang investor asing melalui Foreign Direct Investment (FDI) yang memungkinkan masuknya tenaga kerja asing sebagai ikutannya. Masalah utama penelitian ini adalah bagaimana pengawasan tenaga kerja asing oleh Departemen Tenaga Kerja menghadapi kasus pelanggaran undang-undang perizinan. Keputusan Nomor: 41/PID.Sus/2010/PN.F dan Keputusan No 411/Pid.Sus/2017/PN MPW merupakan contoh akibat hukum penggunaan tenaga kerja asing oleh peraturan perundang-undangan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp" type="image/webp" length="102174" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-9f8e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-aeba8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/c/dinas-tenaga-pegawai-modal-asing-ilegal-imigrasi-i-thumb-de6e4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64061-ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64061-ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:997bb8cbe556aa792b616da4c844b688</id>
	<published>2026-09-03T12:13:52+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T12:13:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="norisman zai" label="norisman zai" />
	<category term="arif jamuin" label="arif jamuin" />
	<category term="bunga aditi" label="bunga aditi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[aditi,arif,bunga,jamuin,norisman,zai]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak jangka panjang workshop AI terhadap pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa melalui evaluasi longitudinal. Kedua, studi tentang pengembangan alat AI khusus untuk mendukung kolaborasi dalam penulisan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak jangka panjang workshop AI terhadap pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa melalui evaluasi longitudinal. Kedua, studi tentang pengembangan alat AI khusus untuk mendukung kolaborasi dalam penulisan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-75cf5.webp" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-75cf5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-75cf5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-75cf5.webp 1x" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" alt="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp 1x" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" alt="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-9ee9c.webp" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-9ee9c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-9ee9c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-9ee9c.webp 1x" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" alt="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64061-ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat" title="JURIS - Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah" target="_blank">Workshop Pemanfaatan Kecerdasan Buatan Untuk Mendukung Penulisan Karya Tulis Ilmiah</a>: Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak jangka panjang workshop AI terhadap pengembangan keterampilan berpikir kritis siswa melalui evaluasi longitudinal. Kedua, studi tentang pengembangan alat AI khusus untuk mendukung kolaborasi dalam penulisan karya ilmiah di lingkungan sekolah perlu dilakukan. Ketiga, penelitian tentang peran guru dalam membimbing siswa menggunakan AI secara etis dan bertanggung jawab dapat menjadi arah baru, terutama untuk memperkuat integritas akademik dan mengurangi ketergantungan teknologi..
<br>Workshop penulisan karya tulis ilmiah berbasis kecerdasan buatan (AI) di SMK Negeri 4 Pekanbaru ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal sekaligus mencoba memanfaatkan AI dalam kegiatan akademik.Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai konsep dasar AI, etika penggunaannya, serta berbagai cara memanfaatkan AI dalam pencarian referensi, pengembangan ide tulisan, parafrase, dan penyuntingan bahasa.Capaian peserta melalui kegiatan workshop ini menunjukkan bahwa AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam proses belajar dan penulisan ilmiah apabila penggunaannya disertai pemahaman yang memadai mengenai fungsi dan batasannya.Pengalaman selama kegiatan ini juga memperlihatkan bahwa penguatan literasi AI di lingkungan sekolah tidak terlepas dari upaya menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab akademik dalam penggunaan teknologi digital.Maka, tim pengabdi merekomendasikan bahwa upaya pengenalan AI kepada siswa perlu diikuti dengan kegiatan pendampingan yang berkelanjutan agar pemanfaatannya tidak berhenti pada pencarian jawaban secara cepat, tetapi berkembang menjadi bagian dari proses belajar dan penulisan karya ilmiah yang memenuhi standar etis dan sesuai dengan prinsip integritas akademik
<br>Abstract: Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam beberapa tahun terakhir telah memengaruhi berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Kehadiran teknologi AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, dan aplikasi-aplikasi lainnya secara ilmiah terbukti memberikan pengaruh positif dari berbagai dimensi, diantaranya meningkatkan motivasi belajar siswa, meningkatkan berpikir kritis siswa, serta memberikan kemudahan bagi siswa dalam pencarian informasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa AI telah menjadi bagian yang penting di dunia Pendidikan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp" type="image/webp" length="78440" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-75cf5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-394b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/ai-generatif-literasi-komunikasi-akuisisi-alat-aja-thumb-9ee9c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid 19 di Luar Pengadilan Hubungan Industrial ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid 19 di Luar Pengadilan Hubungan Industrial ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid 19 di Luar Pengadilan Hubungan Industrial ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64050-sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64050-sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:95911620fe9ed933cb35b806a72d4beb</id>
	<published>2026-09-03T12:03:55+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T12:03:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas mekanisme mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa PHK di era digital, khususnya dengan adopsi teknologi komunikasi jarak jauh. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi dampak kebijakan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas mekanisme mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa PHK di era digital, khususnya dengan adopsi teknologi komunikasi jarak jauh. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi dampak kebijakan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-d5047.webp" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-d5047.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-d5047.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-d5047.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" alt="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" alt="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-eddb5.webp" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-eddb5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-eddb5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-eddb5.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" alt="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64050-sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi" title="JURIS - Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial" target="_blank">Penyelesaian Perselisihan PHK di Masa Pandemi Covid-19  di Luar Pengadilan Hubungan Industrial</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas mekanisme mediasi dan arbitrase dalam menyelesaikan sengketa PHK di era digital, khususnya dengan adopsi teknologi komunikasi jarak jauh. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi dampak kebijakan pemerintah terhadap kestabilan ekonomi perusahaan selama masa krisis seperti pandemi, serta bagaimana regulasi dapat diadaptasi untuk melindungi hak pekerja dalam skenario globalisasi ekonomi. Terakhir, penelitian bisa mengkaji peran serikat pekerja dalam memfasilitasi negosiasi bipartit untuk mencapai solusi yang adil antara pengusaha dan pekerja..
<br>PHK sebagai fenomena perselisihan hubungan Industrial di tengah masa pandemi wajib disikapi dengan langkah yang bijak tidak hanya oleh pengusaha dan pekerja/buruh saja namun instansi pemerintah juga.PHK yang dilakukan perusahaan pada masa pandemi Covid-19 dapat diperbolehkan dengan alasan Overmach atau keadaan memaksa (force majeure), dimana perusahaan harus dapat membuktikan bahwa pandemi Covid-19 berdampak buruk kepada perusahaan, antara lain omset perusahaan mengalami penurunan drastis, proses produksi mengalami penurunan, sehingga perusahaan tidak mampu lagi bertahan dan membiayai proses produksi dan melaksanakan kewajiban terhadap pekerja/buruh yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja.Mekanisme penyelesaian perselisihan PHK di luar jalur Pengadilan Hubungan Industrial merupakan penyelesaian yang cepat dengan biaya relatif murah
<br>Pada tahun 2020, dunia dihebohkan dengan Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Salah satu yang terparah terkena dampak pandemi ini adalah sektor ketenagakerjaan. Pandemi COVID-19 telah merusak kinerja, produktivitas, keuangan perusahaan dan kewajiban pengusaha seperti hak-hak normatif pekerja termasuk upah. Banyak perusahaan memberhentikan pekerja mulai dari cuti tidak dibayar, hingga pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif; menggunakan sumber dari data perpustakaan, dan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini adalah: fenomena PHK di masa pandemi Covid-19 lebih parah pada sektor jasa perantara dan agen penjualan yang melibatkan banyak pekerja masal. Penyebab terjadinya PHK adalah terjadinya force majeure dan efisiensi operasional perusahaan. Beberapa...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp" type="image/webp" length="100078" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-d5047.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-3bcea.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/sengketa-phk-pkwt-pemutusan-hubungan-pandemi-covid-thumb-eddb5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 di MAN 1 Banda Aceh ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 di MAN 1 Banda Aceh ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila P4 di MAN 1 Banda Aceh ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64040-degradasi-nilai-demokrasi-tolerans" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64040-degradasi-nilai-demokrasi-tolerans" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:69a8f9100f9cdcfb8d7cea371f2de486</id>
	<published>2026-09-03T11:43:40+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T11:43:40+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="241 pdf view" label="241 pdf view" />
	<category term="283 pdf view" label="283 pdf view" />
	<category term="736 pdf view" label="736 pdf view" />
	<itunes:keywords><![CDATA[241,283,736,pdf,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan memperluas studi ke sekolah-sekolah lain di daerah berbeda untuk membandingkan efektivitas sosialisasi demokrasi dalam konteks budaya lokal. Selain itu, perlu dilakukan penelitian yang menggabungkan pendekatan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan memperluas studi ke sekolah-sekolah lain di daerah berbeda untuk membandingkan efektivitas sosialisasi demokrasi dalam konteks budaya lokal. Selain itu, perlu dilakukan penelitian yang menggabungkan pendekatan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-16750.webp" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-16750.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-16750.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-16750.webp 1x" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" alt="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-46a79.webp" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-46a79.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-46a79.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-46a79.webp 1x" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" alt="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp 1x" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" alt="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64040-degradasi-nilai-demokrasi-tolerans" title="JURIS - Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh" target="_blank">Sosialisasi Demokrasi dalam Pemilihan Ketua OSIM Sebagai Bentuk Implementasi Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di MAN 1 Banda Aceh</a>: Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan memperluas studi ke sekolah-sekolah lain di daerah berbeda untuk membandingkan efektivitas sosialisasi demokrasi dalam konteks budaya lokal. Selain itu, perlu dilakukan penelitian yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif untuk mengukur dampak jangka panjang sosialisasi ini terhadap perilaku demokratis siswa. Terakhir, penelitian lebih lanjut bisa fokus pada peran teknologi digital dalam meningkatkan partisipasi siswa dalam proses pemilihan, seperti penggunaan media sosial untuk kampanye visi-misi calon ketua OSIM..
<br>Berdasarkan hasil dan diskusi kegiatan ini dapat disimpulkan, pertama sosialisasi pendidikan demokrasi dan pemilihan sangat penting dilaksanakan untuk menjaga iklim organisasi di sekolah.Kedua implementasi demokrasi dan pemilihan sebagai bentuk pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila bagi siswa.Ketiga, diharapkan kepada dinas terkait khususnya sekolah agar setiap tahunnya kegiatan sosialisasi bagi siswa tentang berdemokrasi dan pemilihan terus terlaksana guna mendidik karakter siswa dalam berdemokrasi yang benar sesuai standarisasi negara demokrasi
<br>Salah satu karakteristik demokrasi adalah adanya proses pemilihan. Pemilihan Ketua OSIM merupakan bentuk dasar dalam penerapan pembangunan nilai-nilai demokrasi dan Pancasila kepada siswa. Penelitian ini menerapkan metode deskriptif kumulatif, yang memungkinkan penulis untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menerangkan pentingnya kehidupan sehari-hari berdasarkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4). Observasi, sosialisasi, dan dokumentasi adalah proses yang digunakan untuk mendapatkan data. Pelaksanaan berlokasi di MAN...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp" type="image/webp" length="84190" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-16750.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-46a79.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/3/degradasi-nilai-demokrasi-toleransi-hasil-karakter-thumb-b6e9f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengawasan Market Conduct Terhadap Layanan Peer to Peer Lending P2P Lending Ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 01 POJK 07 2013 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengawasan Market Conduct Terhadap Layanan Peer to Peer Lending P2P Lending Ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 01 POJK 07 2013 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengawasan Market Conduct Terhadap Layanan Peer to Peer Lending P2P Lending Ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 01 POJK 07 2013 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64051-p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64051-p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:096422751f0adabbe72587bde4fc4bff</id>
	<published>2026-09-03T11:33:43+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T11:33:43+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="p2p lending" label="p2p lending" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<category term="gindo l" label="gindo l" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gindo,l,lending,p2p,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan regulasi yang lebih spesifik mengenai mekanisme pengawasan market conduct untuk layanan P2P Lending, dengan fokus pada standarisasi prosedur perlindungan konsumen. Selain itu, studi tentang dampak ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan regulasi yang lebih spesifik mengenai mekanisme pengawasan market conduct untuk layanan P2P Lending, dengan fokus pada standarisasi prosedur perlindungan konsumen. Selain itu, studi tentang dampak ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" alt="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-dfcd0.webp" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-dfcd0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-dfcd0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-dfcd0.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" alt="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-6a801.webp" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-6a801.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-6a801.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-6a801.webp 1x" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" alt="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64051-p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita" title="JURIS - Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013" target="_blank">Pengawasan Market Conduct Terhadap  Layanan Peer to Peer Lending (P2P Lending)  Ditinjau dari Peraturan Otoritas  Jasa Keuangan No. 01/POJK.07/2013</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengembangan regulasi yang lebih spesifik mengenai mekanisme pengawasan market conduct untuk layanan P2P Lending, dengan fokus pada standarisasi prosedur perlindungan konsumen. Selain itu, studi tentang dampak implementasi ketentuan POJK No. 01/POJK.07/2013 terhadap kesejahteraan pengguna jasa keuangan berbasis teknologi perlu dilakukan untuk mengidentifikasi celah regulasi. Terakhir, penelitian tentang model pengawasan berbasis data yang dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaku usaha jasa keuangan di sektor fintech juga menjadi arah penting untuk dikembangkan..
<br>Pengawasan market conduct terhadap layanan peer to peer lending (P2P Lending) ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01//POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan belum dapat dilaksanakan secara optimal.Kondisi tersebut dikarenakan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01//POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan belum mengatur secara spesifik tentang terminologi, definisi, bentuk serta mekanisme pengawasan market conduct oleh OJK.Ketentuan yang terdapat dalam POJK a quo, dalam hal ini Pasal 34 dan Pasal 48 hanya memiliki korelasi yang paling mendekati, namun bukanlah manifestasi dari pengawasan market conduct sesungguhnya pada layanan P2P Lending
<br>Terselenggaranya kegiatan jasa keuangan yang transparan, berkeadilan, dan berintegritas merupakan tujuan utama dibentuknya otoritas jasa keuangan. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui pengawasan, termasuk pengawasan Peer to Peer Lending (P2P Lending). Fokus tulisan ini mengkaji pelaksanaan pengawasan pasar dalam perspektif P2P Lending POJK No. 01/POJK.07/2013. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, pengawasan pasar yang dilakukan oleh OJK belum dilakukan secara maksimal. Kondisi ini karena POJK No.01//POJK.07/2013 belum mengatur secara spesifik tanggal definisi, bentuk, dan mekanisme perilaku pasar yang dilakukan oleh OJK. Ketentuan Pasal 34 dan Pasal 48 POJK No.01//POJK.07/2013 hanya memiliki korelasi yang paling dekat, namun wujud pengawasan market conduct sebenarnya ada pada layanan P2P...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp" type="image/webp" length="111868" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-c6755.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-dfcd0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/b/p2p-lending-syariah-usaha-jasa-bengkel-ojk-otorita-thumb-6a801.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-511-uki.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-88-novum-argumentum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa i Smk Tri Ratna ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa i Smk Tri Ratna ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa i Smk Tri Ratna ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64047-perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64047-perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:ee766e3730a05c7ac46b556015dcd6fd</id>
	<published>2026-09-03T11:29:27+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T11:29:27+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="norisman zai" label="norisman zai" />
	<category term="arif jamuin" label="arif jamuin" />
	<category term="bunga aditi" label="bunga aditi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[aditi,arif,bunga,jamuin,norisman,zai]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Dalam penelitian lanjutan, dapat dikembangkan modul pembelajaran interaktif berbasis digital untuk memperkaya pemahaman siswa tentang jurnal penyesuaian perusahaan dagang. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas penggunaan pre-test ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Dalam penelitian lanjutan, dapat dikembangkan modul pembelajaran interaktif berbasis digital untuk memperkaya pemahaman siswa tentang jurnal penyesuaian perusahaan dagang. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas penggunaan pre-test ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-864f7.webp" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-864f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-864f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-864f7.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" alt="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-870de.webp" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-870de.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-870de.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-870de.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" alt="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" alt="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64047-perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis" title="JURIS - Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna" target="_blank">Penguatan Pemahaman Jurnal Penyesuaian Perusahaan Dagang Pada Siswa/i Smk Tri Ratna</a>: Dalam penelitian lanjutan, dapat dikembangkan modul pembelajaran interaktif berbasis digital untuk memperkaya pemahaman siswa tentang jurnal penyesuaian perusahaan dagang. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas penggunaan pre-test dan post-test sebagai alat pengukuran peningkatan pemahaman siswa secara sistematis. Terakhir, dapat diexplore pengaruh kecerdasan emosional guru terhadap efektivitas pembelajaran akuntansi dasar di lingkungan SMK, dengan mempertimbangkan pendekatan yang lebih holistik dalam meningkatkan keterlibatan siswa..
<br>Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat dengan topik jurnal penyesuaian perusahaan dagang di SMK Tri Ratna telah terlaksana dengan baik.Kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman kepada siswa/i mengenai hubungan antara jurnal umum, jurnal penyesuaian, akun persediaan, dan proses penyusunan laporan keuangan perusahaan dagang.Hasil umpan balik menunjukkan penilaian positif dari peserta pada aspek edukatif, objektif, akuntabel, dan transparan.Dengan demikian, kegiatan ini layak untuk dilanjutkan pada topik akuntansi dasar lainnya dengan penambahan latihan kasus yang lebih variatif dan pengukuran hasil belajar yang lebih sistematis
<br>Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan memperkuat pemahaman siswa/i SMK Tri Ratna mengenai perusahaan dagang. Kegiatan dilaksanakan secara luring pada Senin, 13 Februari 2023, dengan Tandry Whittleliang Hakki sebagai narasumber pendamping mahasiswa. Materi difokuskan pada peninjauan kembali jurnal umum perusahaan dagang, perbedaan jurnal penyesuaian perusahaan jasa dan perusahaan dagang, serta perlakuan akun persediaan dalam proses penyesuaian. Metode kegiatan mencakup pemaparan konsep, latihan soal, pembahasan bersama, diskusi, kuis, dan evaluasi melalui kuesioner umpan balik. Hasil evaluasi terhadap 45 responden menunjukkan penilaian positif dengan rata-rata aspek edukatif 3,36, objektif 3,04, akuntabel 3,29, dan transparan 3,38 dari skala 1-4. Hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp" type="image/webp" length="87016" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-864f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-870de.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perusahaan-dagang-pemahaman-jurnal-penyesuaian-sis-thumb-d4149.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64045-mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-64045-mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-03:1f79d2585120da003f240f396f2998b6</id>
	<published>2026-09-03T11:10:50+07:00</published>
	<updated>2026-09-03T11:10:50+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category term="ahmad ahmad" label="ahmad ahmad" />
	<category term="agus matuan" label="agus matuan" />
	<category term="cc licence" label="cc licence" />
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,ahmad,cc,licence,matuan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, kami merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pendekatan experiential learning dalam meningkatkan niat dan tindakan kewirausahaan mahasiswa. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, kami merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pendekatan experiential learning dalam meningkatkan niat dan tindakan kewirausahaan mahasiswa. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-5ecb2.webp" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-5ecb2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-5ecb2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-5ecb2.webp 1x" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" alt="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp 1x" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" alt="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-2fe84.webp" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-2fe84.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-2fe84.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-2fe84.webp 1x" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" alt="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-64045-mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif" title="JURIS - Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI" target="_blank">Pembinaan Kewirausahaan Mahasiswa Universitas Yapis Papua melalui Pembelajaran Berbasis Pengalaman untuk Seleksi P2MW DIKTI</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, kami merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pendekatan experiential learning dalam meningkatkan niat dan tindakan kewirausahaan mahasiswa. Kedua, penting untuk mengeksplorasi peran kepemimpinan lokal dalam komunitas bisnis mahasiswa dan bagaimana hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekosistem kewirausahaan di kampus. Ketiga, penelitian tentang transformasi institusional dan komitmen jangka panjang universitas dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang kondusif dapat memberikan wawasan lebih lanjut mengenai strategi-strategi yang efektif dalam mendukung kewirausahaan mahasiswa. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, kita dapat lebih memahami dinamika dan potensi pengembangan kewirausahaan mahasiswa di lingkungan akademis..
<br>Pelaksanaan program pengabdian masyarakat bersama Komunitas Bisnis Mahasiswa (KOBISA) Universitas Yapis Papua telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas kewirausahaan mahasiswa.Proses pendampingan yang dilakukan secara partisipatif, terstruktur, dan berbasis pengalaman mampu mengubah mahasiswa yang sebelumnya awam dalam bidang kewirausahaan menjadi lebih percaya diri, mampu menyusun proposal bisnis, serta berani tampil dalam forum pitching.Keberhasilan kelompok Hijab Batik Papua (Hijab BaPa) lolos seleksi nasional dan memperoleh pendanaan Rp55.000 merupakan bukti bahwa pendekatan experiential learning dapat menghasilkan luaran konkret sekaligus memberikan motivasi kuat bagi mahasiswa lain untuk terus berusaha.Secara teoritis, pengalaman ini menegaskan relevansi pendekatan experiential learning dan kerangka teori perilaku terencana (Theory of Planned Behavior) dalam meningkatkan niat dan tindakan kewirausahaan.Mahasiswa menunjukkan perubahan sikap positif terhadap kewirausahaan, tumbuhnya rasa percaya diri, serta kemampuan mengendalikan proses bisnis yang mereka rancang.Selain itu, muncul kepemimpinan lokal di kalangan mahasiswa KOBISA, jejaring lintas jurusan, dan kesadaran baru bahwa kegagalan bukan akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran.Semua ini menunjukkan adanya transformasi sosial yang signifikan di lingkungan kampus
<br>Pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada pembinaan kewirausahaan bagi Komunitas Bisnis Mahasiswa (KOBISA) Universitas Yapis Papua (UNIYAP), sebuah komunitas baru yang berdiri pada tahun 2024 dengan anggota sekitar 30 mahasiswa dari berbagai jurusan. Isu utama yang mereka hadapi adalah minimnya pemahaman dasar, pengalaman kewirausahaan, serta ketidaksiapan menghadapi seleksi Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) DIKTI. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman kewirausahaan dasar, menggali ide bisnis, menyusun peta bisnis, merencanakan produksi, pemasaran,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp" type="image/webp" length="99402" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-5ecb2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-ea167.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/f/mahasiswa-universitas-bina-nusantara-sikap-positif-thumb-2fe84.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-4451-eastasouth-institute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-20285-easta-journal-innovative-community-services.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Thu, 03 Sep 2026 15:21:22 +0700. 12 items. Served in: 4.185 seconds [atom] -->
