<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.325-21aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.325-21aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-08-21T13:51:36+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu Daily Worker Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu Daily Worker Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu Daily Worker Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59798-komitmen-siswa-wisata-alam-program" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59798-komitmen-siswa-wisata-alam-program" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:7ba7a659dd61516778a7b297085df2b7</id>
	<published>2026-08-21T13:29:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T13:29:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kompilasi file akademik" label="kompilasi file akademik" />
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<category term="etalase pdf jurnal" label="etalase pdf jurnal" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker), penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan strategi motivasi siswa. Bagaimana cara meningkatkan motivasi siswa agar mereka lebih terlibat aktif dalam program? Apakah ada ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker), penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan strategi motivasi siswa. Bagaimana cara meningkatkan motivasi siswa agar mereka lebih terlibat aktif dalam program? Apakah ada ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-f710c.webp" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-f710c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-f710c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-f710c.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" alt="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" alt="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-be53e.webp" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-be53e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-be53e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-be53e.webp 1x" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" alt="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59798-komitmen-siswa-wisata-alam-program" title="JURIS - Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan" target="_blank">Efektifitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) Studi Kasus Siswa Program Keahlian Kuliner di SMKN 1 Painan</a>: Untuk meningkatkan efektivitas Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker), penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan strategi motivasi siswa. Bagaimana cara meningkatkan motivasi siswa agar mereka lebih terlibat aktif dalam program? Apakah ada pendekatan atau insentif yang dapat diterapkan untuk meningkatkan partisipasi siswa? Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi komunikasi yang efektif dalam menyosialisasikan tujuan program kepada siswa. Bagaimana cara menyampaikan tujuan program secara jelas dan menarik agar siswa memahami manfaat jangka panjang dari program ini? Terakhir, penelitian dapat menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin kerja siswa. Apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan disiplin kerja siswa dalam program Daily Worker? Apakah ada strategi atau intervensi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan tanggung jawab dan komitmen siswa terhadap program ini?.
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa implementasi Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) di SMK Negeri 1 Painan telah berjalan cukup baik dari segi perencanaan dan pelaksanaan.Program ini memiliki potensi besar dalam meningkatkan keterampilan kerja dan membentuk karakter siswa.Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, terutama terkait rendahnya partisipasi dan motivasi siswa.Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kualitas implementasi program melalui penguatan pembinaan, sosialisasi tujuan program, serta peningkatan keterlibatan siswa
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Wajib Kerja Sabtu (Daily Worker) pada siswa Program Keahlian Kuliner di SMK Negeri 1 Painan. Program ini merupakan bentuk pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan membentuk karakter siswa sesuai tuntutan dunia industri. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari guru, siswa, dan mitra usaha. Hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp" type="image/webp" length="102674" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-f710c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-e01d7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/1/komitmen-siswa-wisata-alam-program-tahfidz-efektiv-thumb-be53e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7461-aaipadang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19809-journal-global-research-education.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Prematuritas Gugatan Class Action Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No 4441 K PDT 2024 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Prematuritas Gugatan Class Action Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No 4441 K PDT 2024 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Prematuritas Gugatan Class Action Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No 4441 K PDT 2024 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59804-uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59804-uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:c7db1c3640551746994a0e60069b5819</id>
	<published>2026-08-21T13:29:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T13:29:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<category term="kompilasi file akademik" label="kompilasi file akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai penerapan prinsip multidoor enforcement dalam sistem hukum lingkungan Indonesia. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana penerapan prinsip ini dalam kasus-kasus konkret, serta ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai penerapan prinsip multidoor enforcement dalam sistem hukum lingkungan Indonesia. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana penerapan prinsip ini dalam kasus-kasus konkret, serta ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp 1x" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" alt="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-187af.webp" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-187af.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-187af.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-187af.webp 1x" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" alt="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-07724.webp" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-07724.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-07724.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-07724.webp 1x" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" alt="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59804-uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu" title="JURIS - Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024" target="_blank">Prematuritas Gugatan Class Action: Analisis Konflik Norma Antara Pasal 29 AB dan Pasal 78 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Putusan MA No. 4441 K/PDT/2024</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai penerapan prinsip multidoor enforcement dalam sistem hukum lingkungan Indonesia. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana penerapan prinsip ini dalam kasus-kasus konkret, serta bagaimana implikasinya terhadap efektivitas perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengkaji lebih lanjut tentang konflik norma dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks hukum lingkungan, dan bagaimana cara penyelesaiannya..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, pertentangan penerapan Pasal 29 AB dan Pasal 78 UU PPLH dalam Putusan Mahkamah Agung No.4441 K/Pdt/2024 disebabkan oleh perbedaan penafsiran mengenai hubungan antara proses pidana dan gugatan perdata lingkungan.Pengadilan Tinggi Semarang menerapkan Pasal 29 AB dengan menempatkan proses pidana sebagai syarat yang harus diselesaikan terlebih dahulu sehingga gugatan dinilai prematur, sedangkan Mahkamah Agung menerapkan Pasal 78 UU PPLH yang mengakomodasi prinsip multidoor enforcement sehingga penegakan hukum administrasi, perdata, dan pidana bisa berjalan dengan paralel.Sesuai dengan asas lex specialis derogat legi generali dan lex posterior derogat legi priori, Pasal 78 UU PPLH merupakan norma yang lebih tepat diterapkan dalam menentukan prematuritas gugatan perbuatan melawan hukum lingkungan
<br>Kajian ini menganalisis pertentangan penerapan Pasal 29 AB dan Pasal 78 UU PPLH dalam penentuan prematuritas gugatan perbuatan melawan hukum lingkungan pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 4441 K/Pdt/2024. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 78 UU PPLH lebih tepat diterapkan karena memungkinkan penegakan hukum administrasi, perdata, dan pidana secara paralel, sehingga proses pidana yang masih berlangsung tidak menyebabkan gugatan perdata lingkungan menjadi prematur.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp" type="image/webp" length="156902" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-02993.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-187af.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/1/uu-pplh-class-action-konflik-norma-lingkungan-hidu-thumb-07724.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3343-rewangrencang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19817-jurnal-hukum-lex-generalis.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59790-game-online-permainan-tradisional-anak-anonym" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59790-game-online-permainan-tradisional-anak-anonym" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:10996242b4e39949e7f5b0c92428ea06</id>
	<published>2026-08-21T13:29:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T13:29:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="plus62jurnal" label="plus62jurnal" />
	<category term="plus62 isha" label="plus62 isha" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[isha,menu,plus62,plus62jurnal,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang dampak game online terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak. Selain itu, penelitian tentang strategi efektif dalam melestarikan permainan tradisional dan mengintegrasikannya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang dampak game online terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak. Selain itu, penelitian tentang strategi efektif dalam melestarikan permainan tradisional dan mengintegrasikannya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp" title="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp 1x" title="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" alt="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-fcb98.webp" title="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-fcb98.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-fcb98.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-fcb98.webp 1x" title="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" alt="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59790-game-online-permainan-tradisional-anak-anonym" title="JURIS - Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional" target="_blank">Sosialisasi Bahaya Game Online Bagi Anak-Anak Dan Upaya Pelestarian Permainan Tradisional</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam tentang dampak game online terhadap perkembangan kognitif dan sosial anak. Selain itu, penelitian tentang strategi efektif dalam melestarikan permainan tradisional dan mengintegrasikannya dengan budaya modern juga dapat menjadi fokus penelitian. Terakhir, studi tentang peran orang tua dan guru dalam mengarahkan anak-anak untuk mengelola waktu bermain game online dan kegiatan tradisional dapat memberikan wawasan yang berharga..
<br>Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di salah satu rumah warga yang biasanya digunakan untuk belajar bersama dengan anak-anak di Desa Gutomo.Penyampaian ini bertujuan untu menumbuhkan jiwa kebersamaan, selain itu juga bahwa permainan tradisioal dapat menyehatkan tubuh, tubuh bugar adalah kondisi ideal bagi anak-anak untuk menjalani harinya.Dalam penerapannya diharapkan dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh penulis dapat membantu pelestarian permainan tradisional dan juga menjadi awalan yang bisa diikuti oleh pemuda lain dalam upaya pelestarian permainan tradisional di lingkungan sekitar.Dalam prakteknya penulis mengajak anak-anak untuk bermain permainan tradisional bersama untuk meningkatkan gairah dalam menyadari begitu menyenangkannya permainan tradisional dibandingkan game online.Diharapkannya para penerus bangsa tidak lupa dengan apa yang membesarkannya, yakni budaya dan tradisi
<br>Perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin pesat ternyata membawa perubahan dalam segala aspek kehidupan. Salah satu hasil dari perkembangan teknologi yaitu internet. Seiring perkembangan zaman internet semakin berkembang pesat, salah satu manfaat dari perkembangan internet yaitu untuk sarana hiburan, misalnya permainan game online. Game online muncul sebagai satu jenis hiburan baru bagi semua kalangan khususnya anak usia 10 tahun. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di salah satu rumah warga yang biasanya digunakan untuk belajar bersama dengan anak-anak di Desa Gutomo, Dukuh Gumingsir, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Metode yang digunakan dalam pemecahan masalah di masyarakat adalah melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Penulis mengajak anak-anak untuk bermain permainan tradisional bersama untuk meningkatkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp" type="image/webp" length="78528" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-3a0b0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/game-permainan-tradisional-anak-anak-ilmu-teknolog-thumb-fcb98.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1086-isha.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16289-cebong-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perkawinan Anak Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perkawinan Anak Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perkawinan Anak Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59784-anak-laki-perempuan-janda-usia-perkawina" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59784-anak-laki-perempuan-janda-usia-perkawina" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:1cd3ba4a9fbc3dce192b412b587f2225</id>
	<published>2026-08-21T13:29:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T13:29:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="east java" label="east java" />
	<itunes:keywords><![CDATA[east,java]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif yang lebih mendalam mengenai perbedaan persyaratan usia perkawinan antara Fiqih Imam Syafi'i dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif yang lebih mendalam mengenai perbedaan persyaratan usia perkawinan antara Fiqih Imam Syafi'i dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-fef90.webp" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-fef90.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-fef90.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-fef90.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" alt="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" alt="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-d9d1d.webp" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-d9d1d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-d9d1d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-d9d1d.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" alt="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59784-anak-laki-perempuan-janda-usia-perkawina" title="JURIS - Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan" target="_blank">Perkawinan Anak: Komparasi Fiqih Imam SyafiAoi dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif yang lebih mendalam mengenai perbedaan persyaratan usia perkawinan antara Fiqih Imam Syafi'i dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan persyaratan usia perkawinan tersebut, seperti pengaruh budaya, sosial, dan agama. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak sosial dan kesehatan dari perkawinan anak, terutama pada perempuan, serta menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dalam mencegah dan menangani masalah perkawinan anak. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah perkawinan anak di Indonesia..
<br>Ketentuan Fiqih terhadap perkawinan anak diperkenankan apabila anak telah mencapai usia akil baligh dengan usia 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.Ketentuan pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap perkawinan anak tidak diperkenankan apabila tidak mencapai usia 19 tahun untuk anak laki-laki dan tidak mencapai usia 16 tahun untuk anak perempuan.Komparasi ketentuan Fiqih Imam Syafi'i dan pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap perkawinan anak.Imam Syafi'i memperkenankan menikahkan anak apabila sudah mencapai usia akil baligh atau berusia 15 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.Sedangkan pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidak memperkenankan menikahkan anak laki-laki apabila masih belum mencapai usia 19 tahun dan anak perempuan apabila masih belum mencapai usia 16 tahun
<br>Perkawinan merupakan bagian dari sunnatullah yang berlaku secara umum pada makhluk Allah yang berlainan jenis, termasuk pada manusia. Allah Swt menciptakan semua makhluk di dunia ini, termasuk manusia, untuk hidup berpasang-pasangan antara yang satu dengan lainnya, yakni antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. Agar pelaksanaan pernikahan antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan dianggap sah menurut ketentuan hukum agama Islam, maka harus memenuhi rukun-rukun pernikahan, seperti adanya wali dari pihak calon pengantin wanita, adanya dua orang saksi, sighat akad nikah, yaitu ijab kabul yang diucapkan oleh wali atau wakilnya dari pihak wanita dan dijawab oleh calon pengantin...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp" type="image/webp" length="68286" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-fef90.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-6d994.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/anak-laki-laki-perempuan-janda-usia-perkawinan-lak-thumb-d9d1d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3278-stisapamekasan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13155-nawazil-jurnal-hukum-syariah-kontemporer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Profitability Leverage Firm Size and Environmental Performance Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Profitability Leverage Firm Size and Environmental Performance Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Profitability Leverage Firm Size and Environmental Performance Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59788-pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59788-pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:c22d639b650fcc4719427907e0729dde</id>
	<published>2026-08-21T11:45:45+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T11:45:45+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="plus62jurnal" label="plus62jurnal" />
	<category term="plus62 isha" label="plus62 isha" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[isha,menu,plus62,plus62jurnal,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menganalisis faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pengungkapan CSR, seperti ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menganalisis faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pengungkapan CSR, seperti ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-431da.webp" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-431da.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-431da.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-431da.webp 1x" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" alt="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-fd184.webp" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-fd184.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-fd184.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-fd184.webp 1x" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" alt="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp 1x" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" alt="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59788-pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe" title="JURIS - Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure" target="_blank">Profitability, Leverage, Firm Size, and Environmental Performance: Moderated Company Profile in Company CSR Disclosure</a>: Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menganalisis faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi pengungkapan CSR, seperti reputasi perusahaan, tekanan dari pihak eksternal, dan praktik tata kelola perusahaan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada industri tertentu atau sektor tertentu untuk melihat apakah ada perbedaan pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap pengungkapan CSR. Ketiga, penelitian dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif untuk memahami perspektif dan motivasi perusahaan dalam melakukan pengungkapan CSR. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih mendalam dalam memahami dinamika pengungkapan CSR dan faktor-faktor yang mempengaruhinya..
<br>Hasil analisis menunjukkan bahwa profitabilitas (X1) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.Hal ini disebabkan karena keuntungan yang diperoleh terlebih dahulu digunakan untuk tujuan operasional.Situasi ini dimanfaatkan oleh manajemen sebagai daya tarik untuk pengembangan perusahaan daripada menerapkan pengungkapan CSR.Leverage (X2) memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.Hal ini menggambarkan kesuksesan pengelolaan kekayaan dan aset dalam memberikan imbal hasil yang tinggi kepada investor.Dalam kondisi kewajiban yang lebih besar, kewajiban keuangan juga besar, sehingga memaksa perusahaan untuk melunasi kewajibannya terlebih dahulu dibandingkan dengan melaksanakan kewajiban lainnya.Ukuran perusahaan (X3) tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan CSR.Informasi ini menjelaskan bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial lingkungan tidak tergantung pada ukuran perusahaan.Alasan lain adalah bahwa pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan tidak terkait dengan ukuran total aset yang dimiliki oleh perusahaan, sehingga perusahaan tidak ingin melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan karena dianggap hanya sebagai pengeluaran.Kinerja lingkungan (X4) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.Kinerja lingkungan yang diukur oleh PROPER tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan CSR perusahaan.Pengungkapan CSR yang dilakukan oleh perusahaan sampel yang mengikuti PROPER, tidak banyak diungkapkan dalam laporan keberlanjutan.Hasil pengolahan data 72 data kebanyakan adalah perusahaan biru, yang berarti bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan terbatas pada tanggung jawab yang diatur oleh peraturan.Profil perusahaan (Z) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan CSR.Dari informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa perusahaan sampel yang memiliki profil perusahaan yang tinggi juga melaporkan pengungkapan CSR yang terbatas atau tidak lengkap, sehingga dapat dikatakan bahwa ukuran pengungkapan CSR tidak dipengaruhi oleh profil perusahaan.Profil perusahaan (Z) atau profil perusahaan yang diduga sebagai variabel moderasi yang dapat memperkuat dan melemahkan korelasi satu variabel dan lebih, sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis 6 ditolak
<br>Artikel ini bertujuan untuk menentukan dan menganalisis efek dari profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan kinerja lingkungan yang dimoderasi oleh variabel profil perusahaan terhadap pengungkapan CSR perusahaan yang terdaftar di IDX pada periode 2014-2019. Berdasarkan sampel purposive, terdapat 12 perusahaan yang sesuai dengan kriteria penelitian, dengan jumlah data yang diproses dan dianalisis sebanyak 72 data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, kinerja lingkungan, dan profil perusahaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pengungkapan CSR. Pengujian parsial menunjukkan bahwa hanya leverage yang memiliki...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp" type="image/webp" length="105456" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-431da.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-fd184.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/pengungkapan-csr-profitabilitas-leverage-ukuran-pe-thumb-62faf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1086-isha.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16289-cebong-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back End Pada HKBP Jalan Simalingkar B ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back End Pada HKBP Jalan Simalingkar B ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back End Pada HKBP Jalan Simalingkar B ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59791-input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-p" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59791-input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-p" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:3e7ec0e19f2b012babb9471824d6ede6</id>
	<published>2026-08-21T11:45:45+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T11:45:45+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="plus62jurnal" label="plus62jurnal" />
	<category term="plus62 isha" label="plus62 isha" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[isha,menu,plus62,plus62jurnal,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa saran berikut: Pertama, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem yang telah dikembangkan, terutama dalam hal kinerja dan efisiensi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengukur ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa saran berikut: Pertama, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem yang telah dikembangkan, terutama dalam hal kinerja dan efisiensi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengukur ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp 1x" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" alt="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-399fe.webp" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-399fe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-399fe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-399fe.webp 1x" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" alt="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-935a6.webp" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-935a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-935a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-935a6.webp 1x" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" alt="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59791-input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-p" title="JURIS - Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B" target="_blank">Pembuatan Aplikasi Pengelolaan Jemaat Gereja Dari Sisi Back-End Pada HKBP Jalan Simalingkar B</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa saran berikut: Pertama, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem yang telah dikembangkan, terutama dalam hal kinerja dan efisiensi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengukur dampak penggunaan aplikasi ini terhadap produktivitas dan kepuasan anggota gereja dalam mengelola data jemaat. Ketiga, dapat dilakukan studi komparatif antara sistem manual dan sistem terkomputasi untuk melihat perbedaan kinerja dan efisiensi secara lebih mendalam..
<br>Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di HKBP Jalan Simalingkar B dengan pembuatan aplikasi pengelolaan data jemaat ini, dapat disimpulkan bahwa aplikasi pengelolaan data jemaat ini telah memberikan sistem manajeman database untuk menampung semua data jemaat dan pelayan, berhasil menyediakan sistem pengelolaan data secara otomatis, mempercepat kinerja pengelolaan data oleh anggota gereja, dan mutu lingkungan kerja untuk anggota gereja terbukti meningkat sehingga pekerjaan pendataan menjadi lebih efisien.Selain itu, menurut anggota gereja tentang kinerja penginputan data jemaat dan pengambilan data jemaat, pengambilan data jemaat secara on-demand sangat memuaskan serta hasil penggunaan aplikasi dalam menginput data jemaat baik data utama saja ataupun data jemaat secara total lebih cepat secara signifikan dibandingkan harus menginput secara manual
<br>Perkembangan teknologi pada era modernisasi sekarang ini, baik dalam bidang komputer maupun bidang lainnya, tidak luput juga dengan HKBP Jalan Simalingkar B. Setiap aktivitas pada saat ini tidak dapat dipisahkan dengan penggunaan teknologi, terutama komputer, dimana komputer dan teknologinya dapat memberikan layanan yang lebih baik, sistem pemrosesan data menjadi lebih cepat, lebih efisien dan lebih fleksibel, dan digunakan pada hampir semua segala bidang dapat dari kehidupan masyarakat khususnya di HKBP Jalan Simalingkar B Ress Kwala Bekala di Medan Johor. Penggunaan buku gereja sebagai pedoman sistem informasi dan informasi yang terkandung dalam buku induk jemaat ini berupa data keluarga, data baptis, data sidi, data kelahiran, data kematian, data anggota pelayan, tanggal nikah, dan bentuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp" type="image/webp" length="79428" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-a7472.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-399fe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/input-data-until-pengelolaan-tanah-sistem-m-paspor-thumb-935a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1086-isha.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16289-cebong-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition TCD Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No 07 Sungai Tawar K ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition TCD Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No 07 Sungai Tawar K ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition TCD Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No 07 Sungai Tawar K ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59795-pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59795-pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:519ade89bce3e3b9647bb8d911e42c33</id>
	<published>2026-08-21T10:17:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T10:17:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,focus,journal,menu,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih lanjut tentang pengaruh teknik cloze pada pembelajaran puisi di kelas-kelas yang lebih tinggi, seperti SMP atau SMA. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi teknik-teknik lain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih lanjut tentang pengaruh teknik cloze pada pembelajaran puisi di kelas-kelas yang lebih tinggi, seperti SMP atau SMA. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi teknik-teknik lain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-75946.webp" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-75946.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-75946.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-75946.webp 1x" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" alt="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-ac985.webp" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-ac985.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-ac985.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-ac985.webp 1x" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" alt="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp 1x" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" alt="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59795-pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ" title="JURIS - Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K" target="_blank">Meningkatkan Kreatifitas Imanjinasi Pada Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Melalui Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Siswa Kelas VI SD Negeri No. 07 Sungai Tawar K</a>: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan studi lebih lanjut tentang pengaruh teknik cloze pada pembelajaran puisi di kelas-kelas yang lebih tinggi, seperti SMP atau SMA. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi teknik-teknik lain yang dapat meningkatkan kreativitas dan imajinasi siswa dalam pembelajaran sastra, serta bagaimana teknik-teknik tersebut dapat diterapkan secara efektif di kelas. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis dampak jangka panjang dari penggunaan teknik cloze terhadap prestasi dan kreativitas siswa dalam pembelajaran sastra..
<br>Berdasarkan data hasil penelitian penggunaan tehnik cloze (dilition) pada pembelajaran puisi dapatlah disimpulkan sebagai berikut.Pembelajaran/penyajian puisi di kelas dengan menggunkan tehnik cloze dapat meningkatkan aktivitas siswa Kelas VI SD Negeri No.07 Sungai Tawar Kecamatan Koto XI Tarusan selama proses pembelajaran.Penggunaan tehnik cloze dalam pembelajaran puisi dapat meningkatkan prestasi siswa Kelas VI SD Negeri No.07 Sungai Tawar Kecamatan Koto XI Tarusan
<br>Puisi merupakan materi sastra yang ada di SD. Karena puisi merupakan suatu karya sastra yang dilupakan secara sepontan dengan mempergunakan imajinasi sebagai pembantu akal pikiran, maka dalam penyajian puisi pada siswa hendaknya menggunakan suatu cara atau tehnik yang tepat agar siswa dapat berimajinasi seperti yang dilakukan oleh pengarang. Dengan daya imajinasi yang kuat terhadap puisi. Melalui Pembelajaran bahasa indonesia untuk Penggunaan Technique Cloze Dilition (TCD) Dalam Pembelajaran Puisi Untuk Meningkatkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp" type="image/webp" length="48652" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-75946.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-ac985.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/pembelajaran-puisi-motivasi-prestasi-siswa-kreativ-thumb-e576f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7461-aaipadang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19809-journal-global-research-education.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59785-konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59785-konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:99ef06bfc00b167b64a503b58e11eb53</id>
	<published>2026-08-21T10:17:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T10:17:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="east java" label="east java" />
	<itunes:keywords><![CDATA[east,java]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis lebih mendalam tentang konsep sedekah ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis lebih mendalam tentang konsep sedekah ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6da64.webp" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6da64.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6da64.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6da64.webp 1x" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" alt="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp 1x" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" alt="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6160a.webp" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6160a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6160a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6160a.webp 1x" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" alt="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59785-konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas" title="JURIS - Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman" target="_blank">Konsep Sedekah Perspektif Syaikh Abdul Hamid Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Dalam Kitab Tarjuman</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis lebih mendalam tentang konsep sedekah dalam kitab Tarjuman, khususnya mengenai pembagian sedekah menjadi empat bagian dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari.2. Menjelajahi aspek-aspek lain dalam kitab Tarjuman yang belum banyak dibahas, seperti aspek tauhid dan tajwid, serta mengkaji bagaimana konsep-konsep tersebut diterapkan dalam praktik keagamaan sehari-hari.3. Melakukan studi komparatif antara konsep sedekah dalam kitab Tarjuman dengan konsep sedekah dalam kitab-kitab lain yang ditulis oleh ulama-ulama lain, untuk melihat perbedaan dan kesamaan dalam pemahaman dan penerapan sedekah dalam Islam..
<br>Sedekah merupakan ajaran Islam yang berfungsi sebagai koneksi vertikal dan horizontal yakni hubungan makhluk dengan kholiknya dan juga hubungan antara sesamanya.Banyak ajaran nabi yang menganjurkan bersedekah, semisal "setiap muslim hendaknya bersedekah" atau hadits yang bermaksud "setiap anggota tubuh manusia hendaklah bersedekah setiap hari mulai bangun tidur hingga tidur kembali".Sedekah merupakan manifestasi dan pembuktian iman seseorang kepada Allah dan rasulnya yang berupa pengorbanan sebagian dari harta yang diamanahkan Allah kepadanya, karena Allah menganjurkannya di dalam banyak ayat dan surat dalam al-Quran, semisal surat al-Baqarah ayat 245, 254, 261, Ali Imron ayat 92 dan masih banyak ayat lainnya yang menganjurkan umat manusia yang mampu mensupport kaum yang lemah, yang kaya bantu yang miskin.Selain daripada itu, Allah juga menjelaskan hikmah dan manfaat bagi orang-orang yang menjalankan amalan berinfaq dan bersedekah ini.Dinyatakan dalam surah al-baqrah ayat 261 itu bahwa bagi mereka yang mengifaqkan hartanya di jalan Allah, mereka akan diganti dengan rizki yang berkali lipat.Hal itu diperkuat dengan hadits nabi yang bermaksud "sedekah tidak mengurangi harta bahkan bisa bertambah dan berlipatganda".Meskipun secara kasat mata, harta tersebut tampak berkurang, namun pada hakikatnya kekurangan itu dapat ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus bertambah dengan keberkahan dan kelipatan yang amat tak terhingga
<br>Konsep sedekah menurut Syaikh Abdul Hamid Bin KH. Isbat bin KH. Ishaq Pengasuh Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan dalam kitabnya yang berjudul Tarjuman ini merupakan konsep yang menarik untuk dikaji dan dilihat pada kontek amalan masyarakat sekitarnya, baik masyarakat yang pernah belajar kepada beliau atau kepada kiai maupun dzurriyat dari syaikh tarjuman Abdul Hamid difokuskan pada aspek fikih Islam, sehingga penulis menemukan konsep sedekah dalam kitab Tarjuman bahwa sedekah dibagi menjadi empat bagian, yaitu sedekah wajib, sedekah sunnah, sedekh makruh, dan sedekah haram, bahkan ada ancaman bagi orang yang memakan/ atau menyedekahkan harta anak yatim. Menurut beliau, sedekah adalah wujud syukur kepada Allah yang telah memberikan rahmat dan nikmatnya kepada hambanya, sehingga hambanya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp" type="image/webp" length="66926" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6da64.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-cff12.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/0/konsep-sedekah-yusuf-fikih-ikhlas-perspektif-syaik-thumb-6160a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3278-stisapamekasan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13155-nawazil-jurnal-hukum-syariah-kontemporer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59794-konsep-kimia-aktivitas-belajar" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59794-konsep-kimia-aktivitas-belajar" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:6b45a1560b9474f5bc129919706e51e0</id>
	<published>2026-08-21T10:17:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T10:17:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,focus,journal,menu,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa ide berikut: 1. Mengkaji lebih lanjut dampak PBL terhadap peningkatan kompetensi kognitif siswa dalam pembelajaran kimia, dengan fokus pada aspek-aspek spesifik seperti pemahaman konsep, kemampuan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa ide berikut: 1. Mengkaji lebih lanjut dampak PBL terhadap peningkatan kompetensi kognitif siswa dalam pembelajaran kimia, dengan fokus pada aspek-aspek spesifik seperti pemahaman konsep, kemampuan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-0d2a7.webp" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-0d2a7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-0d2a7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-0d2a7.webp 1x" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" alt="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-3e055.webp" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-3e055.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-3e055.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-3e055.webp 1x" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" alt="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp 1x" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" alt="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59794-konsep-kimia-aktivitas-belajar" title="JURIS - Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?" target="_blank">Integrasi Problem Based Learning Seberapa Efektif dalam Meningkatkan Kompetensi Kognitif Pembelajaran Kimia?</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dipertimbangkan beberapa ide berikut: 1. Mengkaji lebih lanjut dampak PBL terhadap peningkatan kompetensi kognitif siswa dalam pembelajaran kimia, dengan fokus pada aspek-aspek spesifik seperti pemahaman konsep, kemampuan analisis, dan pemecahan masalah.2. Melakukan studi komparatif antara PBL dengan metode pembelajaran tradisional, untuk mengidentifikasi keunggulan dan tantangan masing-masing pendekatan dalam meningkatkan hasil belajar kimia.3. Menganalisis efektivitas PBL dalam meningkatkan keterampilan kolaborasi dan komunikasi antar siswa, serta bagaimana hal ini dapat berdampak pada proses pembelajaran dan hasil belajar secara keseluruhan..
<br>Berdasarkan tinjauan sistematis terhadap berbagai penelitian, penerapan Problem Based Learning (PBL) secara konsisten menunjukkan efektivitas dalam meningkatkan capaian pembelajaran kimia.Model pembelajaran ini berkontribusi positif terhadap peningkatan prestasi akademik siswa, keterlibatan aktif dalam pembelajaran, penguatan motivasi belajar, dan pengembangan keterampilan kolaborasi.Lebih jauh, PBL mampu mengembangkan aspek spiritual pembelajaran serta meningkatkan kompetensi siswa secara holistik mencakup domain kognitif, afektif, dan psikomotorik
<br>Sejumlah penelitian mengindikasikan bahwa capaian pembelajaran kimia dipengaruhi oleh berbagai aspek, diantaranya: (1) peserta didik yang mengalami kesulitan dalam pemahaman konsep kimia yang memiliki karakteristik spesifik dalam mengaitkan konsep dengan aplikasinya (2) pembaca menghadapi kendala dalam mengimplementasikan pengetahuan kimia. 3) Rendahnya motivasi peserta didik dalam pembelajaran kimia dan (4) masih dominannya persepsi bahwa kimia merupakan mata pelajaran yang kompleks. Cakupan materi sains yang dikaji dalam penelitian ini mencakup, tetapi tidak dibatasi pada, larutan asam-basa, kimia, persamaan kimia, sistem koloid,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp" type="image/webp" length="226700" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-0d2a7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-3e055.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/konsep-kimia-aktivitas-belajar-abstrak-pembelajara-thumb-cae79.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7461-aaipadang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19809-journal-global-research-education.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare TOD Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA MA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare TOD Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA MA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare TOD Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA MA ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59800-sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembela" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59800-sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembela" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:59316087f707273074cb32f30d340d9f</id>
	<published>2026-08-21T09:23:38+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T09:23:38+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,focus,journal,menu,scope]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sebagai media pembelajaran berbasis game based learning pada materi struktur atom untuk fase E SMA/MA dapat dikategorikan valid dan sangat praktis. Untuk penelitian lanjutan, dapat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sebagai media pembelajaran berbasis game based learning pada materi struktur atom untuk fase E SMA/MA dapat dikategorikan valid dan sangat praktis. Untuk penelitian lanjutan, dapat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-dfe78.webp" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-dfe78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-dfe78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-dfe78.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" alt="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7f3fa.webp" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7f3fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7f3fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7f3fa.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" alt="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" alt="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59800-sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembela" title="JURIS - Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA" target="_blank">Pengembangan Permainan Kartu Truth Or Dare (TOD) Kimia Sebagai Media Pembelajaran Berbasis Game Based Learning Pada Materi Struktur AtomA Untuk Fase E SMA/MA</a>: Berdasarkan hasil penelitian, permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sebagai media pembelajaran berbasis game based learning pada materi struktur atom untuk fase E SMA/MA dapat dikategorikan valid dan sangat praktis. Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara penggunaan media permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia dengan metode pembelajaran konvensional untuk melihat perbedaan hasil belajar siswa. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi dampak penggunaan media permainan ini terhadap motivasi belajar dan partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran. Apakah media permainan ini dapat meningkatkan minat dan keterlibatan siswa dalam belajar kimia? Bagaimana pengaruhnya terhadap pemahaman konsep dan hasil belajar siswa? Penelitian lanjutan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dan memberikan wawasan lebih mendalam tentang efektivitas media permainan dalam pembelajaran kimia..
<br>Permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sbagai media pembelajaran pada materi struktur atom dapat dikembangkan dengan mengunakan model pengembangan plomp.Permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sebagai media pembelajaran pada materi struktur atom yang dikembangkan sudah valid dan sangat praktis
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan permainan kartu Truth or Dare (TOD) kimia sebagai media pembelajaran berbasis game based learning pada materi struktur atom untuk fase E SMA/MA dan menentukan validitas dan tingkat praktikalitasnya. Jenis penelitian ini adalah Educational Design Research (EDR) dengan model pengembangan Plomp. Produk penelitian ini divalidasi oleh lima validator, tiga dosen kimia FMIPA UNP dan dua guru bidang studi kimia SMAN 1 Lubuk Sikaping. Hasil penelitian data validitas ahli materi dan ahli media dengan skala AikenAos V masing-masing 0,92 dan 0,88 dikategorikan valid. Praktikalitas dilakukan oleh guru kimia SMAN 1 Lubuk Sikaping memperoleh nilai 93,8% dikategorikan sangat praktis. Praktikalitas dilakukan oleh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp" type="image/webp" length="69636" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-dfe78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7f3fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/1/sekolah-guru-kimia-aktivitas-belajar-pembelajaran-thumb-7137c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7461-aaipadang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19809-journal-global-research-education.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Antara Eksplorasi dan Konservasi Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Antara Eksplorasi dan Konservasi Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Antara Eksplorasi dan Konservasi Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59801-perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59801-perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:0851b4d3179f649b8e6ca4462d7e6190</id>
	<published>2026-08-21T09:05:28+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T09:05:28+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kompilasi file akademik" label="kompilasi file akademik" />
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan mekanisme pengawasan independen dengan kewenangan investigatif yang memadai, serta sistem sanksi yang proporsional dan efektif untuk melawan ketidakpatuhan korporasi. Selain itu, perlu ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan mekanisme pengawasan independen dengan kewenangan investigatif yang memadai, serta sistem sanksi yang proporsional dan efektif untuk melawan ketidakpatuhan korporasi. Selain itu, perlu ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp 1x" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" alt="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-7b6be.webp" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-7b6be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-7b6be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-7b6be.webp 1x" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" alt="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-14b65.webp" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-14b65.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-14b65.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-14b65.webp 1x" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" alt="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59801-perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi" title="JURIS - Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM" target="_blank">Antara Eksplorasi dan Konservasi: Pendekatan HAM dalam Tanggung Jawab Negara terhadap Kerusakan Laut sebagai Pelanggaran HAM</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan mekanisme pengawasan independen dengan kewenangan investigatif yang memadai, serta sistem sanksi yang proporsional dan efektif untuk melawan ketidakpatuhan korporasi. Selain itu, perlu dilakukan penguatan mandat dan kapasitas Komnas HAM untuk menangani kasus-kasus pelanggaran HAM di sektor kelautan, termasuk dengan mengembangkan metodologi khusus untuk dokumentasi dan investigasi kasus-kasus kerusakan lingkungan laut yang berdampak pada komunitas pesisir. Terakhir, pengembangan mekanisme National Action Plan on Business and Human Rights (NAP BHR) yang secara spesifik mengintegrasikan standar-standar perlindungan komunitas pesisir sebagai komponen wajib dari perizinan industri kelautan dapat menjadi arah penelitian yang menjanjikan..
<br>Artikel ini telah menunjukkan bahwa pencemaran dan kerusakan lingkungan laut bukan sekadar persoalan ekologis yang terpisah dari tatanan hak asasi manusia.ia adalah pelanggaran HAM yang konkret, sistemik, dan dapat dibuktikan.Melalui tiga argumentasi yang saling menopang, integrasi sistemik HRBA dengan UNCLOS, konstruksi kerusakan laut sebagai pelanggaran hak-hak substantif dan prosedural, serta elaborasi kerangka tanggung jawab negara yang komprehensif, menunjukkan bahwa HRBA bukan sekadar pilihan etis yang aspiratif, melainkan suatu keharusan hukum yang dapat dioperasionalisasikan.Advisory Opinion ITLOS 2024 telah memberikan fondasi yurisprudensial penting dengan menegaskan bahwa kewajiban due diligence berdasarkan Pasal 192 dan 194 UNCLOS memiliki konten yang ketat dan dapat mengaktifkan tanggung jawab internasional negara ketika gagal dipenuhi.Dikombinasikan dengan perkembangan normatif UNGA Resolusi 76/300 (2022) dan Resolusi Dewan HAM A/HRC/RES/58/L.22 (2025), serta konsep right to environment at sea, terdapat basis normatif yang semakin kokoh untuk mengintegrasikan standar HAM ke dalam tata kelola lingkungan laut
<br>Artikel ini mengkaji tanggung jawab negara atas kerusakan laut sebagai pelanggaran HAM melalui pendekatan Human Rights-Based Approach (HRBA). Dengan menggunakan metode penelitian normatif yang menggabungkan pendekatan konseptual dan kasus, artikel ini berargumen bahwa pencemaran laut tidak hanya merupakan pelanggaran regulasi lingkungan, melainkan secara inheren merupakan pelanggaran atas hak kesehatan, pangan, dan lingkungan yang sehat. Melalui elaborasi konsep right to environment at sea, analisis AO ITLOS 2024, dan kajian kasus berdasarkan tanggung jawab negara berdasarkan kewajiban HAM, artikel ini menyimpulkan bahwa transformasi dari model pengawasan berbasis kepatuhan sukarela korporasi menuju model berbasis kewajiban yang merupakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp" type="image/webp" length="131882" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-2d430.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-7b6be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/perlindungan-lingkungan-laut-pencemaran-asasi-manu-thumb-14b65.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3343-rewangrencang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-19817-jurnal-hukum-lex-generalis.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District Riau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District Riau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District Riau ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59783-indonesias-tourism-sector-halal-certification-hala" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59783-indonesias-tourism-sector-halal-certification-hala" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-21:6a1c1065d501bfef41309116e4f326bb</id>
	<published>2026-08-21T05:16:29+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T05:16:29+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="plus62jurnal" label="plus62jurnal" />
	<category term="plus62 isha" label="plus62 isha" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[isha,menu,plus62,plus62jurnal,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ To enhance the competitiveness and sustainability of halal tourism in Siak District, it is crucial to address infrastructure gaps and promote cultural sensitivity. This can be achieved by investing in the development of halal-friendly accommodations, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ To enhance the competitiveness and sustainability of halal tourism in Siak District, it is crucial to address infrastructure gaps and promote cultural sensitivity. This can be achieved by investing in the development of halal-friendly accommodations, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-3b05b.webp" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-3b05b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-3b05b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-3b05b.webp 1x" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" alt="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-6a9ab.webp" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-6a9ab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-6a9ab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-6a9ab.webp 1x" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" alt="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp 1x" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" alt="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59783-indonesias-tourism-sector-halal-certification-hala" title="JURIS - Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau" target="_blank">Analyzing Halal Tourism Implementation Challenges and Opportunities in Siak District, Riau</a>: To enhance the competitiveness and sustainability of halal tourism in Siak District, it is crucial to address infrastructure gaps and promote cultural sensitivity. This can be achieved by investing in the development of halal-friendly accommodations, dining options, and prayer facilities, ensuring that these facilities align with Islamic principles and meet the needs of Muslim travelers. Additionally, it is essential to engage local communities in the design and management of halal tourism initiatives, fostering a sense of ownership and pride among residents. By involving community members, the authenticity and sustainability of tourism experiences can be enhanced, contributing to the preservation of cultural heritage and the promotion of local traditions. Furthermore, diversifying halal tourism offerings beyond accommodation and dining can create unique and memorable experiences for Muslim travelers. Developing niche products such as eco-tours, heritage trails, and cultural workshops can differentiate Siak District from other destinations and appeal to a wider range of travelers. Investing in human resource development and capacity building within the tourism sector is also vital to ensure that professionals are equipped with the skills and knowledge to meet the specific needs and preferences of Muslim travelers. Finally, embracing sustainable tourism practices is crucial for the long-term viability of halal tourism in Siak District. Implementing eco-friendly initiatives, promoting responsible tourism behavior, and engaging in community-based conservation efforts can minimize environmental impacts, preserve cultural heritage, and enhance destination resilience..
<br>The implementation of halal tourism in Siak District, Riau, represents a strategic endeavor aimed at tapping into the growing market of Muslim travelers while leveraging the region's cultural heritage and natural beauty.Through a comprehensive analysis of halal tourism practices, challenges, and opportunities, this research has provided valuable insights into the effectiveness and implications of halal tourism development in the region.The findings highlight the importance of addressing infrastructure gaps, promoting cultural sensitivity, enhancing marketing strategies, upholding halal certification standards, engaging local communities, diversifying tourism products, building capacity, and embracing sustainable practices.By addressing these challenges and capitalizing on opportunities for improvement, Siak District can enhance the competitiveness, sustainability, and inclusivity of its halal tourism offerings, thereby fostering socio-economic growth and cultural preservation in the region.Moreover, the implications of this research extend beyond Siak District, offering valuable lessons and insights for destinations worldwide seeking to tap into the lucrative market of halal tourism
<br>Halal tourism, catering to the needs and preferences of Muslim travelers, has emerged as a significant market segment in the global tourism industry. This research focuses on the analysis of halal tourism implementation in Siak District, Riau, Indonesia. The study aims to evaluate the effectiveness of halal tourism practices, identify challenges, and explore opportunities for improvement in the region. Employing a mixed-methods approach, qualitative data were collected through semi-structured interviews with key stakeholders, while...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp" type="image/webp" length="110746" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-3b05b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-6a9ab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/indonesias-tourism-sector-halal-certification-sust-thumb-9bbdd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1086-isha.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16289-cebong-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Fri, 21 Aug 2026 13:51:36 +0700. 12 items. Served in: 4.485 seconds [atom] -->
