<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/random.atom</id>
	<updated>2026-04-25T05:13:45+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Random - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Random - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/random.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/random.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>12</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>12</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:c00c91a50426b1fdc4f15cfb1fa4b3d1</id>
	<published>2026-04-25T00:49:06+07:00</published>
	<updated>2026-04-25T00:49:06+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp 1x" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" alt="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41625-partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-hukum-perempuan" title="JURIS - KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu" target="_blank">KKN Sebagai Instrumen Edukasi Hukum Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dan Anak di Kelurahan Margaluyu</a>: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya studi mendalam mengenai efektivitas berbagai metode edukasi hukum dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, dengan mempertimbangkan karakteristik demografis dan sosial-budaya yang berbeda di setiap wilayah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model kolaborasi yang berkelanjutan antara KKN, lembaga hukum lokal, dan pemerintah desa, untuk memastikan program edukasi hukum dapat terus berjalan dan memberikan dampak jangka panjang. Ketiga, penting untuk meneliti lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi resistensi budaya patriarki terhadap kesetaraan gender, serta merumuskan strategi intervensi yang efektif untuk mengatasi hambatan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran KKN dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan mendorong transformasi sosial yang inklusif..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa implementasi KKN di Kelurahan Margaluyu, khususnya melalui program sosialisasi hukum, dapat berdampak positif pada masyarakat.Hasilnya terlihat dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak Perempuan, termasuk hak atas perlindungan dari kekerasan, hak dalam rumah tangga, dan hak atas pendidikan dan pekerjaan.Selain itu, partisipasi aktif dalam masyarakat terutama kelompok Perempuan, menunjukkan bahwa penyuluhan partisipatif, diskusi kelompok dan penggunaan media pendidikan sederhana secara efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai instrumen edukasi hukum dalam perlindungan hak-hak perempuan di Kelurahan Margaluyu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi selama kegiatan KKN berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program sosialisasi pemberdayaan perempuan dan anak yang dilakukan dalam KKN mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan, termasuk perlindungan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" type="image/webp" length="96974" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-111b2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-43bd3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/partisipasi-masyarakat-kkn-edukasi-perempuan-perli-thumb-a1e7b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang Undang Hukum Acara Pidana ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41639-perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41639-perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:090b7f5f3bb39be00535ded9382b3bf4</id>
	<published>2026-04-25T00:49:06+07:00</published>
	<updated>2026-04-25T00:49:06+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp 1x" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" alt="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41639-perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efi" title="JURIS - Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana" target="_blank">Sistem Peradilan Pidana Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis mendalam tentang implementasi sistem peradilan pidana di Indonesia berdasarkan rancangan undang-undang hukum acara pidana. Analisis ini dapat mencakup evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sistem peradilan pidana, serta bagaimana sistem ini dapat lebih mengedepankan keadilan bagi masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada peran dan koordinasi antara aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam rangka mencapai tujuan sistem peradilan pidana yang adil dan efektif. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi pencegahan kejahatan yang sesuai dengan karakter masyarakat di mana kejahatan terjadi, serta bagaimana sistem peradilan pidana dapat berperan dalam mengurangi penyebab dan kondisi yang menimbulkan kejahatan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih belum sesuai dengan konsep Due Process Model.Due Process Model menekankan seluruh temuan fakta dari suatu kasus yang diperoleh melalui prosedur formal yang sudah ditetapkan oleh undang-undang.Prosedur ini penting dan tidak boleh diabaikan, melalui tahapan pemeriksaan yang ketat mulai dari penyidikan, penangkapan, penahanan dan peradilan.Konsep ini menjunjung tinggi supremasi hukum, di mana dalam perkara pidana tidak ada yang berada di atas hukum.Sistem peradilan pidana menurut rancangan undang-undang hukum acara pidana pada masa akan datang akan mengalami perubahan signifikan.Perubahan ini ditandai dengan isi dari pertimbangan RUU KUHAP, yang menyatakan bahwa UU No.8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana sudah tidak sesuai dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum dalam masyarakat.Perubahan mendasar dalam RUU KUHAP adalah soal asas legalitas, yang dirumuskan dengan tegas sebagai padanan asas legalitas dalam KUHP atau hukum pidana materiil.Sistem peradilan pidana untuk masa depan akan lebih mengedepankan keadilan bagi setiap masyarakat Indonesia
<br>Sistem peradilan pidana merupakan suatu jaringan peradilan yang menggunakan hukum pidana sebagai sarana utamanya, baik hukum pidana materil, hukum pidana formil maupun hukum pelaksanaan pidana. Di dalam pelaksanaan peradilan pidana, ada satu istilah hukum yang dapat merangkum cita-cita peradilan pidana, yaitu "due process of law" yang dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan menjadi proses hukum yang adil atau layak. Sistem peradilan pidana untuk pertama kali diperkenalkan oleh pakar hukum pidana dan paraahli dalam criminal justice...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" type="image/webp" length="72916" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-8bfaa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-c2a99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/perubahan-sistem-pemerintahan-peradilan-efisiensi-thumb-90070.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri Eigenrichting ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41631-fenomena-main-hakim-tindak-pida" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41631-fenomena-main-hakim-tindak-pida" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:88f084285420b26d89a44683c5f1fbec</id>
	<published>2026-04-24T23:01:02+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T23:01:02+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41631-fenomena-main-hakim-tindak-pida" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)" target="_blank">Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Tindakan Main Hakim Sendiri (Eigenrichting)</a>: Untuk mengatasi permasalahan ini, perlu dilakukan upaya preventif dan represif. Upaya preventif dapat dilakukan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sementara itu, upaya represif dapat dilakukan melalui penegakan hukum dengan menindak para pelaku main hakim sendiri. Selain itu, penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan adil dan efektif. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi kontrol sosial yang efektif dalam mencegah tindakan main hakim sendiri dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat..
<br>Penerapan Pasal 170 KUHP kurang efektif karena belum memenuhi kriteria hukum yang efektif sesuai dengan Teori Efektivitas Hukum.Teori ini harus dipahami secara keseluruhan, jika salah satu unsur tidak dipenuhi maka hukum tersebut tidak efektif.Faktor internal pelaku main hakim sendiri antara lain.Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana.Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana.Agar pelaku tindak pidana jera dan supaya pelaku lain takut melakukan hal yang sama.Anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat.Faktor eksternal pelaku main hakim sendiri antara lain.Faktor kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa.Faktor kepolisian yang lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana
<br>Perbuatan tindak pidana main hakim sendiri (eigenrichting) adalah tindakan sewenang-wenang terhadap orang lain, mengambil hak tanpa menghiraukan hukum, dengan kehendaknya sendiri melakukan perbuatan yang dapat mengakibatkan luka-luka atau cidera pada orang lain, bahkan sampai menyebabkan kematian. Tindak pidana ini merupakan kejahatan terhadap jiwa, sehingga pelakunya harus mendapat sanksi. Menurut hukum pidana positif, sanksi bagi pelaku tindak pidana main hakim sendiri adalah Pasal 170 ayat (2) butir ke-3 KUHP, yaitu kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Kemudian, Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" type="image/webp" length="120348" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-75bd7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-f5f0f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/fenomena-main-hakim-tindakan-tinjuan-eigenrichting-thumb-d0209.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41637-akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-fo" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41637-akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-fo" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:c2cf75bf1154e94b88fed2513b4bf0b9</id>
	<published>2026-04-24T22:44:11+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T22:44:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp 1x" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" alt="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41637-akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-fo" title="JURIS - Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan" target="_blank">Pentingnya Akta Kelahiran Sebagai Identitas Anak Yang Dilahirkan</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai implikasi hukum dan sosial bagi anak yang lahir di luar nikah dalam konteks hak waris dan perlindungan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas kebijakan dan implementasi pelayanan publik dalam proses pengurusan akta kelahiran bagi anak yang lahir dari perkawinan siri, termasuk identifikasi hambatan dan solusi yang dapat diterapkan. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan dengan negara lain yang memiliki sistem hukum perkawinan dan pencatatan sipil yang berbeda untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam melindungi hak-hak anak yang lahir di luar nikah. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya akta kelahiran sebagai identitas dan perlindungan hukum bagi setiap anak..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa status anak yang dilahirkan di luar nikah atau dari perkawinan siri hanya memiliki hubungan hukum dengan ibu kandungnya.Prosedur pembuatan akta kelahiran untuk anak tersebut mencantumkan nama anak, nama ibu kandung, nama saksi, dan tidak mencantumkan nama ayah.Akta kelahiran ini dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dan ditandatangani di atas materai.Dengan demikian, akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk memberikan identitas dan perlindungan hukum bagi anak, meskipun lahir di luar ikatan perkawinan yang sah
<br>Akta kelahiran merupakan dokumen resmi negara yang berisi informasi identitas anak, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nama saksi, dan nama orang tua. Akta ini menjadi bukti keabsahan status hubungan hukum anak dengan orang tua kandungnya, serta penting untuk mengetahui siapa orang tua kandung yang sah menurut hukum. Selain itu, akta kelahiran berperan penting dalam menentukan nasib anak di masa depan, seperti persyaratan masuk sekolah, pembuatan kartu keluarga dan KTP, pengurusan hak waris, perkawinan, pembuatan paspor, dan SIM. Penelitian ini membahas proses pengurusan akta kelahiran anak yang dilahirkan di luar nikah atau hasil perkawinan siri, dengan menggunakan metode penelitian normatif dan bahan hukum primer serta sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengurusan akta kelahiran anak di luar nikah memerlukan surat keterangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" type="image/webp" length="48810" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-83e99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-469a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/akta-kelahiran-perlindungan-anak-identitas-formasi-thumb-85a7e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:e24f7370a821204eccace8fe60aca426</id>
	<published>2026-04-24T21:55:46+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:55:46+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" alt="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41641-pendidikan-agama-islam-hindu-pend" title="JURIS - Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023" target="_blank">Hubungan Pendidikan Agama dan Dukungan Pemerintah Terhadap Kepatuhan Membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pengaruh pendidikan agama dan dukungan pemerintah terhadap kepatuhan membayar ZIS di berbagai daerah. Selain itu, dapat juga diteliti faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan membayar ZIS, seperti tingkat pemahaman agama, motivasi, dan penghargaan. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif atau kuantitatif, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian..
<br>Pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.Dukungan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN.Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan agama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023. Dukungan pemerintah juga berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama dan dukungan pemerintah berpengaruh secara simultan pada kepatuhan membayar ZIS oleh ASN. Pendidikan agama memiliki pengaruh dominan terhadap kepatuhan membayar ZIS ASN di Kabupaten Situbondo tahun 2023.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" type="image/webp" length="72838" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-9f785.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d2ed6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/pendidikan-agama-islam-hindu-kristen-pak-kurikulum-thumb-d3c0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41638-faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-inv" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41638-faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-inv" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:8cc57923c4988a886876583c20682365</id>
	<published>2026-04-24T21:35:56+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:35:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[issn,journal,menu,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" alt="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41638-faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-inv" title="JURIS - Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal" target="_blank">Penyelesaian Hukum Bagi Korban Investasi Digital Ilegal</a>: Berdasarkan analisis terhadap paper ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk menginvestigasi efektivitas program edukasi literasi keuangan dalam mencegah masyarakat menjadi korban investasi digital ilegal. Hal ini dapat dilakukan dengan membandingkan tingkat pemahaman dan perilaku investasi antara kelompok yang telah mengikuti program edukasi dengan kelompok yang belum. Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor sosio-ekonomi dan psikologis yang paling berpengaruh terhadap kerentanan seseorang terhadap penipuan investasi digital. Hasil penelitian ini dapat digunakan untuk mengembangkan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas berbagai model regulasi investasi online di berbagai negara, dengan fokus pada bagaimana regulasi tersebut dapat melindungi investor tanpa menghambat inovasi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif tentang bagaimana mencegah dan mengatasi masalah investasi digital ilegal, serta bagaimana menciptakan ekosistem investasi online yang lebih aman dan terpercaya bagi masyarakat..
<br>Masyarakat yang menjadi korban investasi digital ilegal perlu untuk segera melapor kepada OJK melalui website resmi OJK supaya meminimalisir masyarakat yang lain menjadi korban dari platform investasi digital ilegal, setelah itu perlu untuk mengumpulkan bukti Ae bukti seperti bukti tulisan, bukti saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah, sebagai bahan pelaporan kepada pihak berwajib karena telah melakukan tindak pidana seperti yang telah di atur dalam Undang Ae Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).Berdasarkan regulasi aturan yang ada, korban investasi digital dapat mengajukan gugatan ganti rugi kepada platform investasi digital, namun keberadaan pemilik platform dan lokasi perusahaan yang tidak dalam jangkauan Negara Indonesia menjadi kendala bagi para korban.Namun para korban bisa mengajukan Restitusi kepada negara melalui lembaga perlindungan konsumen atas aset aset yang telah disita oleh negara dari para afiliator yang tertangkap, namun hal ini juga terkendala oleh belum adanya kepastian hukum yang menegaskan tentang ganti rugi dalam bentuk restitusi untuk konsumen yang mengalami kerugian akibat transaksi elektronik
<br>Banyaknya kasus penipuan berkedok investasi yang menyasar para pengguna media sosial atau masyarakat digital, maka dari itu perlunya sebuah edukasi bagi masyarakat harus bertindak ketika menjadi korban investasi digital ilegal. Perlindungan hukum pidana terhadap korban tindak pidana investasi online menjadi dua macam yaitu; Perlindungan hukum preventif yaitu pihak dari kepolisian, otoritas jasa keuangan dan yayasan lembaga perlindungan konsumen lebih mengedepankan proses pencegahan sebelum tindak pidana tersebut terjadi, yaitu dapat berbentuk penyuluhan hukum investasi bodong, dan perlindungan hukum represif yaitu dengan melakukan proses hukum acara pidana yang berlaku demi mewujudkan cita-cita hukum sendiri. Peraturan mengenai investasi online secara umum terdapat dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" type="image/webp" length="62454" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-0eab9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-8e923.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/4/faktor-sosio-ekosistem-investasi-kuat-penipuan-ile-thumb-ef4c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:1439cab1020f68ddfa1662ec7ce6daad</id>
	<published>2026-04-24T21:15:03+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:15:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp 1x" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" alt="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41634-hukum-ojk-pinjaman-online-ilegal-kontrak-elektroni" title="JURIS - Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal" target="_blank">Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan Untuk Mengatasi Layanan Pinjaman Online Illegal</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dalam menekan praktik pinjaman online ilegal dan dampaknya terhadap perlindungan konsumen. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan regulasi pinjaman online di Indonesia dengan negara lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam pengawasan dan perlindungan konsumen. Ketiga, studi lebih lanjut diperlukan untuk memahami perilaku konsumen dalam menggunakan layanan pinjaman online, termasuk faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap praktik ilegal dan bagaimana meningkatkan literasi keuangan mereka. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan bagi OJK dan pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi yang lebih efektif untuk mengatasi masalah pinjaman online ilegal dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif tentang dinamika pinjaman online, diharapkan dapat tercipta ekosistem fintech yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat..
<br>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berupaya mengatasi pinjaman online ilegal melalui penerbitan POJK Nomor 77/POJK.Kehadiran aplikasi pinjaman online memberikan alternatif solusi finansial, namun juga membuka celah bagi praktik ilegal yang merugikan masyarakat.OJK telah memberikan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik pinjaman online melalui regulasi yang merujuk pada Undang-Undang ITE dan KUHPerdata
<br>Kehadiran aplikasi pinjaman online menjadi alternatif bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, namun hal ini membuka peluang bagi perusahaan fintech ilegal untuk meraup keuntungan dari masyarakat yang kurang paham akan bahaya pinjaman online ilegal, sehingga seringkali menjadi korban penipuan dan kerugian. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis upaya hukum yang dilakukan oleh OJK dalam menangani masalah pinjaman online ilegal dan perlindungan hukum bagi pengguna kontrak elektronik dalam pinjaman online. Metode...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" type="image/webp" length="71988" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-1eda6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-74f35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/ojk-pinjaman-ilegal-kontrak-elektronik-kewenangan-thumb-07490.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:a4f049e97f55cae88d51239a1200d304</id>
	<published>2026-04-24T21:10:26+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T21:10:26+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="issn journal" label="issn journal" />
	<category term="ubay dillah" label="ubay dillah" />
	<category term="quick menu" label="quick menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[dillah,issn,journal,menu,quick,ubay]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp 1x" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" alt="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41633-klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-k" title="JURIS - Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua" target="_blank">Jaminan Hari Tua dalam Perspektif Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua</a>: Berdasarkan penelitian ini, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas sosialisasi kebijakan JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta, khususnya peserta yang terkena PHK atau mengundurkan diri, agar mereka memahami prosedur klaim tanpa harus menunggu usia 56 tahun. Kedua, studi mengenai pengaruh perubahan regulasi JHT terhadap kesejahteraan pekerja, terutama dalam konteks ekonomi dan kebutuhan finansial mereka saat mengalami PHK. Ketiga, penelitian tentang integrasi teknologi digital dalam sistem pencairan JHT, seperti penggunaan platform online untuk mempercepat proses klaim dan mengurangi ketergantungan pada layanan fisik yang sering mengalami hambatan. Saran-saran ini dapat membantu memperbaiki kebijakan JHT agar lebih adil dan efisien bagi peserta..
<br>Jika ada yang mengundurkan diri atau terkena PHK tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT.Kendala utama bagi peserta jaminan hari tua dan pencairannya bahwa kurangnya SDA untuk memberikan pelayanan secara maksimal kepada peserta klaim, sehingga pelayanan yang dilakukan juga belum efektif, dan kurangnya sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan tentang semua hal yang ada hubungan di pelaksanaannya JHT, lalu menyebabkan keengganan dan salah paham mengenai haknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan pencairannya Pasal 5 Permenaker No.2 tahun 2022 pencairan dana JHT harus menunggu hingga usia 56 tahun
<br>Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua mulai berlaku setelah 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan atau mulai Mei 2022. Tipe Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif atau penelitian kepustakaan. Berdasarkan uraian latar belakang dan pembahasan penelitian ini, maka dapat diambil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" type="image/webp" length="76286" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-95616.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-f9f41.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/klaim-manfaat-jaminan-tua-peraturan-menteri-ketena-thumb-72bbf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-68-unars.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16566-fenomena.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh Salt ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:d98b6df7493ded1bd2d6fb6dcf9fd104</id>
	<published>2026-04-24T20:40:45+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T20:40:45+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" alt="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41624-kelayakan-usaha-aspek-finansial-home-industri-pema" title="JURIS - Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh &amp; Salt" target="_blank">Studi Kelayakan Bisnis pada Suluh & Salt</a>: Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kelayakan bisnis Suluh & Salt. Pertama, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan strategi pemasaran digital yang lebih efektif untuk menjangkau pasar yang lebih luas, dengan mempertimbangkan tren perilaku konsumen online dan memanfaatkan platform media sosial yang relevan. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi peluang diversifikasi produk, misalnya dengan mengembangkan varian rasa atau kemasan yang lebih menarik, serta menyesuaikan produk dengan preferensi konsumen yang berbeda-beda. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi potensi kerjasama dengan pihak ketiga, seperti pemasok bahan baku atau distributor, untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas jaringan distribusi. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat meningkatkan daya saing Suluh & Salt di pasar, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan..
<br>Hasil analisis kelayakan pada aspek pasar dan pemasaran, aspek teknik dan teknologi dan aspek manajemen dan operasional menunjukkan bahwa Suluh & Salt layak untuk dilanjutkan.Berdasarkan hasil analisis aspek finansial menunjukkan Nilai NPV positif yakni sebesar Rp.- nilai IRR lebih besar darni nilai suku bunga pinjaman 0.71%, nilai Net B/C negatif karena tidak mencapai satu (1) yaitu -0.080, BEP positif dengan nilai Rp 414.937,76,- dan PBP 328 hari yang berarti usaha ini sudah dapat menutup biaya investasi sebelum umur usaha berakhir
<br>Tujuan: Untuk mengetahui kelayakan usaha pada Suluh & Salt yang merupakan produk home industri, terdapat aspek nonfinansial yang ditinjau, yaitu aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi, serta aspek lingkungan hidup dan aspek finansial yang di analisis dengan metode net present value (NPV), internal rate of return (IRR), net benefit/cost (Net B/C), payback periode (PP), break event point (BEP). Metodologi: Metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi dan studi literatur. Teknik analisis kualitatif untuk menilai aspek hukum, aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan teknologi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" type="image/webp" length="88228" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-60233.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c6b8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/f/kelayakan-usaha-finansial-home-industri-pemasaran-thumb-c2e86.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:c7c9efad863779eb95d3035961d3b592</id>
	<published>2026-04-24T19:33:51+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T19:33:51+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp 1x" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" alt="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41628-kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty" title="JURIS - Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty" target="_blank">Studi Kelayakan Usaha Pretty Patty</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif terhadap usaha kuliner serupa yang telah sukses, dengan tujuan mengidentifikasi strategi-strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan daya saing Pretty Patty. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada aspek pemasaran dan branding, dengan tujuan mengembangkan strategi promosi yang lebih efektif dan menarik perhatian konsumen. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki aspek-aspek inovasi produk dan teknologi, dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keunikan produk Pretty Patty..
<br>Berdasarkan hasil dan analisis data, maka bisa disimpulkan bahwa bisnis Pretty Patty layak untuk dijalankan ditinjau dari.sebab Pretty Patty menggunakan pengemasan dan pelabelan yang aman dan mampu melindungi produk.2) Aspek teknikal, dari sisi produksi sudah tertatur, dan bahan baku yang digunakan berkualitas dan terjamin mutunya.3) Analisis SWOT, berdasarkan letak kuadrannya menggunakan strategi Strength-Opportunities.4) Aspek pasar dan pemasaran, dari sisi segmentasi konsumen masuk ke semua kalangan, targeting pasar yang jelas, positioning yang fleksibel, produk disukai semua kalangan, harga terjangkau, tempat strategis, dan promosi yang efektif.5) Aspek manajemen layak, sebab mempunyai planning, organizing, actuating, dan controlling yang baik.6) Aspek lingkungan layak, sebab tak memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.dan 8) Analisis finansial, dapat mentoleransi kenaikan harga bahan baku hingga 10%, yang menghasilkan nilai NPV Rp.113, Net B/C 2,01, dan IRR 16% yang artinya layak untuk dikembangkan
<br>Tujuan studi ini untuk menganalisis studi kelayakan bisnis usaha makanan Pretty Patty dari aspek keuangan dan non keuangan sehingga dapat diputuskan apakah layak atau tidak layak untuk dijalankan ke depannya.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" type="image/webp" length="66204" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-e61cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-3e13e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/kelayakan-bisnis-makanan-pretty-patty-layak-studi-thumb-670b5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3819-polteksahid.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16999-journal-social-service-empowerment.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41621-dukung-tanah-ekspansif-sumber-air" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41621-dukung-tanah-ekspansif-sumber-air" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:3da4c4e458afc06d725b522696d72242</id>
	<published>2026-04-24T18:15:44+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T18:15:44+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="slot gacor" label="slot gacor" />
	<category term="toto slot" label="toto slot" />
	<category term="bangka e" label="bangka e" />
	<itunes:keywords><![CDATA[bangka,e,gacor,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai pengaruh jenis alat pemadat yang berbeda terhadap karakteristik pemadatan tanah, dengan mempertimbangkan variasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai pengaruh jenis alat pemadat yang berbeda terhadap karakteristik pemadatan tanah, dengan mempertimbangkan variasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-03d7d.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-03d7d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-03d7d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-03d7d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-6e711.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-6e711.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-6e711.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-6e711.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41621-dukung-tanah-ekspansif-sumber-air" title="JURIS - Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara" target="_blank">Analisis Efektivitas Pemadatan Tanah Berdasarkan Uji Laboratorium dan Lapangan pada Pekerjaan Timbunan Tanah di Sulawesi Tenggara</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut mengenai pengaruh jenis alat pemadat yang berbeda terhadap karakteristik pemadatan tanah, dengan mempertimbangkan variasi jenis tanah dan kondisi lapangan yang berbeda pula. Hal ini akan memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pemilihan alat yang paling efektif untuk mencapai kepadatan yang optimal. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan metode pengendalian kadar air tanah yang lebih adaptif terhadap kondisi lingkungan yang dinamis, misalnya dengan memanfaatkan teknologi sensor kelembaban tanah secara real-time untuk mengoptimalkan proses penyiraman atau pengeringan. Ketiga, penting untuk meneliti efektivitas penerapan teknik pemadatan alternatif, seperti penggunaan vibratory roller dengan frekuensi dan amplitudo yang bervariasi, atau teknik pre-compaction untuk meningkatkan daya dukung tanah sebelum konstruksi bangunan dilakukan. Kombinasi dari ketiga saran ini diharapkan dapat menghasilkan strategi pemadatan tanah yang lebih efisien, efektif, dan berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan umur layan infrastruktur yang dibangun di atasnya..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa proses pemadatan tanah yang diterapkan pada proyek pengembangan kawasan industri di Sulawesi Tenggara belum mencapai tingkat kepadatan yang disyaratkan, yaitu minimal 95% dari hasil uji Proctor standar.Seluruh titik pengujian di lapangan menghasilkan derajat kepadatan di bawah ambang batas tersebut, dengan nilai tertinggi sebesar 90,4%.Penyebab utama kegagalan pencapaian kepadatan optimal adalah kadar air tanah saat proses pemadatan yang tidak berada dalam rentang optimum, sehingga mengurangi efektivitas pemadatan meskipun telah dilakukan dengan alat berat.Selain itu, ketidakteraturan dalam pelaksanaan lapangan turut berkontribusi terhadap hasil yang kurang memuaskan.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan serangkaian tindakan perbaikan yang terarah dan sistematis.Hasil penelitian ini menjadi masukan berharga bagi perencana dan pelaksana konstruksi dalam meningkatkan kualitas pekerjaan tanah secara berkelanjutan
<br>Pemadatan tanah merupakan salah satu tahapan penting dalam pekerjaan konstruksi, terutama pada proyek-proyek yang memerlukan kestabilan struktur jangka panjang. Proses pemadatan bertujuan untuk meningkatkan densitas tanah, sehingga tanah mampu menahan beban tanpa mengalami penurunan yang berlebihan. Penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan proses pemadatan tanah sebagai material timbunan pada proyek pengembangan kawasan industri di Sulawesi Tenggara. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif melalui kombinasi antara uji laboratorium Proctor standar dan evaluasi lapangan menggunakan metode sand cone. Sampel tanah diambil langsung dari lokasi proyek, kemudian diuji di laboratorium untuk menentukan berat volume kering maksimum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp" type="image/webp" length="87942" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-03d7d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-68df6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/dukung-tanah-ekspansif-sumber-air-pemadatan-uji-pr-thumb-6e711.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-25:055d8ee77b576046193fab41dea6778f</id>
	<published>2026-04-24T17:58:06+07:00</published>
	<updated>2026-04-24T17:58:06+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="marwan lubis" label="marwan lubis" />
	<category term="slot gacor" label="slot gacor" />
	<category term="toto slot" label="toto slot" />
	<itunes:keywords><![CDATA[gacor,lubis,marwan,slot,toto]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp 1x" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" alt="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-41619-jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-simp" title="JURIS - Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan" target="_blank">Analisa Kinerja Bersinyal Pada Jalan Pasca Perubahan Arus Di Kota Medan</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh perubahan durasi sinyal lalu lintas terhadap kinerja simpang tak bersinyal. Selain itu, studi tentang efektivitas strategi manajemen lalu lintas alternatif seperti penggunaan sistem satu arah di area padat dapat dikembangkan. Selanjutnya, penelitian tentang peran perilaku pengemudi dalam memengaruhi stabilitas arus lalu lintas di simpang bersinyal dan tak bersinyal dapat menjadi arah baru untuk meningkatkan keselamatan dan efisiensi jaringan jalan..
<br>Arus lalu lintas simpang bersinyal menunjukan jika derajat kejenuhan (DS) sebesar 0,58 maka arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi, pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki serta tundaan lalu lintas diperoleh 10,83 maka arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas, volume pelayanan yang dipakai untuk jalan luar kota.Akibat adanya perubahan dari pemerintah kota medan yang sekarang menjadi simpang tak bersinyal maka dari itu derajat kejenuhan (DS) di peroleh 0,50 dapat disimpulkan arus bebas, volume rendah dan kecepatan tinggi.Pengemudi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki, lalu tundaan lalu lintas diperoleh 5,00 maka arus bebas,volume rendah dan kecepatan tinggi dapat memilih kecepatan yang dikehendaki3.Simpang tak bersinyal untuk 5 tahun kedepan derajat kejenuhan (DS) 0,75 dapat disimpulkan arus stabil, kecepatan dapat dikontrol oleh lalu lintas dan untuk tundaan lalu lintas di peroleh 7,66 oleh karena itu arus stabil, kecepatan sedikit terbatas oleh lalu lintas
<br>Transportasi merupakan kegiatan yang penting bagi masyarakat. Dari banyak hal, kualitas hidup masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh transportasi dan akses ke tempat kerja, tempat belanja, dan tempat hiburan atau pergi kuliah. Transportasi menunjang terlaksana nya berbagai kegiatan masyarakat sehingga kendaraan pribadi menjadi suatu kebutuhan, Lokasi penelitian simpang empat ini merupakan simpang empat tidak bersinyal tanpa median dengan rincian sebagai berikut: Selatan (jalan Balai Kota), Timur (jalan perintis kemerdekaan), Utara (jalan Putri Hijau), Barat (jalan Guru Patimpus, Hasil analisis operational pada simpang bersinyal pertemuan jalan balai kota dan jalan guru patimpus, jalan balai kota dan jalan putri hijau serta jalan perintis kemerdekaan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" length="48278" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-ae920.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6b99e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/jaringan-jalan-lintas-simpang-rungkut-kinerja-tran-thumb-6458c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1668-unmuh-babel.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8608-jurnal-aspirasi-teknik-sipil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 25 Apr 2026 05:13:45 +0700. 12 items. Served in: 1.825 seconds [atom] -->
