NEWINERANEWINERA
Journal La SocialeJournal La SocialePada era modern ini, perkembangan teknologi informasi, media elektronik, dan globalisasi terjadi di hampir semua aspek kehidupan. Salah satu kejahatan yang terjadi akibat penyalahgunaan teknologi elektronik dan komputer adalah kasus pencemaran nama baik melalui media sosial. Kebebasan menyatakan pendapat di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat (1). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan hukum apa yang dapat diterapkan terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, serta bagaimana pertanggungjawaban pidana pelakunya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik di media sosial jika terbukti memenuhi empat elemen dalam Undang-Undang ITE.
Artikel ini tidak bermaksud melarang hak kebebasan berpendapat yang dijamin dalam konstitusi, namun menegaskan adanya batasan hukum terhadap tindakan pencemaran nama baik.Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3), berlaku sebagai lex specialis terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang sebelumnya diatur dalam KUHP.Untuk dapat dipidana, pelaku harus memenuhi empat elemen.setiap orang, secara sengaja dan tanpa hak, menyebarkan informasi yang mengandung pencemaran nama baik, serta melakukan distribusi, transmisi, atau membuat informasi tersebut dapat diakses publik.
Pertama, perlu penelitian lanjutan yang mengkaji persepsi masyarakat luas terhadap batas wajar kebebasan berpendapat dan kewajaran penerapan hukuman pidana atas pencemaran nama baik di media sosial, terutama di kalangan generasi muda pengguna aktif media sosial. Kedua, diperlukan studi mendalam tentang efektivitas penerapan Pasal 27 ayat (3) UU ITE dalam putusan pengadilan selama lima tahun terakhir, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi vonis dan apakah terdapat ketidakkonsistenan penegakan hukum antarwilayah. Ketiga, perlu dilakukan penelitian tentang perlindungan hukum bagi korban pencemaran nama baik di media sosial, khususnya mengenai proses pemulihan reputasi, hak untuk dilupakan (right to be forgotten), dan dukungan psikologis yang tersedia secara hukum, agar sistem peradilan dapat lebih berpihak pada keadilan restoratif selain pendekatan represif.
| File size | 467.81 KB |
| Pages | 10 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
NEWINERANEWINERA Dasar ontologi pengembangan ilmiah administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi adalah esensi dari apa yang dipelajari dari aspek bagaimanaDasar ontologi pengembangan ilmiah administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi adalah esensi dari apa yang dipelajari dari aspek bagaimana
UNEJUNEJ Pada awal masa pasca-Suharto, terutama di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid, kebebasan pers mencapai puncaknya dengan dibubarkannya Departemen InformasiPada awal masa pasca-Suharto, terutama di bawah pemerintahan Abdurrahman Wahid, kebebasan pers mencapai puncaknya dengan dibubarkannya Departemen Informasi
UMAUMA Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaPenelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
UMAUMA Penilaian terhadap 14 unsur pelayanan publik mengidentifikasi dua unsur dengan mutu rendah (tanggung jawab petugas dan kewajaran biaya) serta dua unsurPenilaian terhadap 14 unsur pelayanan publik mengidentifikasi dua unsur dengan mutu rendah (tanggung jawab petugas dan kewajaran biaya) serta dua unsur
Useful /
NEWINERANEWINERA Penetapan sertifikat hak atas tanah sebagai objek jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan menguraikan permasalahan objek sebagai jaminan serta penetapanPenetapan sertifikat hak atas tanah sebagai objek jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan menguraikan permasalahan objek sebagai jaminan serta penetapan
NEWINERANEWINERA Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan konsep Sistem Total dan pendekatan undang-undang. Tujuan penelitian ini adalah untukPenelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan konsep Sistem Total dan pendekatan undang-undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk
UINUIN Dengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan. Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hakDengan cara itu akan ditemukan bahwa syariah itu mulia dan tidak mendistorsi HAM seperti yang dituduhkan. Abdulahi Ahmed An‑Naim berpendapat bahwa hak
UINUIN Penelitian ini menegaskan bahwa tanggung jawab sosial bank syariah harus dipandang sebagai implementasi konseptual dari maqâshid syarîah, yang meliputiPenelitian ini menegaskan bahwa tanggung jawab sosial bank syariah harus dipandang sebagai implementasi konseptual dari maqâshid syarîah, yang meliputi