NEWINERANEWINERA
Journal La SocialeJournal La SocialePenelitian ini menggunakan pendekatan Statue dan Konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Informed Consent harus menjadi proses dari dokter menjelaskan tindakan hingga pasien menerima/menolak tindakan, baik secara lisan maupun tertulis. Dalam praktik, tindakan medis untuk kecantikan di Klinik Kecantikan Estetika dilakukan sesuai dengan standar profesional dan prosedur operasional standar. Hubungan yang timbul antara dokter dan pasien disebut sebagai perjanjian terapeutik. Dalam perjanjian ini, persetujuan untuk tindakan medis muncul sebagai bentuk persetujuan untuk tindakan estetika yang dimulai dari tawaran dokter.
Persetujuan tindakan medis atau yang umum disebut Informed Consent harus diberikan sebelum dokter melakukan tindakan dan setelah dokter menjelaskan setidaknya diagnosis dan prosedur tindakan medis, tujuan mengapa dokter memberikan tindakan medis, alternatif tindakan lain dan risiko, komplikasi dan risiko yang mungkin terjadi.Dokter tidak dapat digugat selama bertindak sesuai dengan kode etik yang berlaku dan telah ditentukan oleh organisasi profesi dan berdasarkan disiplin ilmu kedokteran atau kedokteran gigi.Jika melanggar, sanksi yang diberikan dapat berupa tindakan disiplin, peringatan dan rekomendasi pencabutan Surat Tanda Registrasi.Pada intinya, kewajiban dokter untuk melakukan tindakan medis estetika dalam hal ini untuk mempercantik/mengubah penampilan atau hanya untuk mengobati atau meregenerasi kulit atau wajah harus dilakukan dengan sangat hati-hati, harus didasarkan pada Informed Consent sebagai dasar tindakan (sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam hal ini Permenkes).
Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai metode komunikasi dalam proses Informed Consent, khususnya dalam konteks layanan kecantikan di mana pasien mungkin memiliki harapan yang tidak realistis atau tekanan sosial yang kuat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan instrumen pengukuran pemahaman pasien terhadap informasi yang diberikan dalam proses Informed Consent, sehingga dapat memastikan bahwa pasien benar-benar membuat keputusan yang berdasarkan informasi yang akurat dan lengkap. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana faktor budaya dan sosial mempengaruhi persepsi pasien terhadap Informed Consent dan bagaimana hal ini dapat diakomodasi dalam praktik klinis untuk meningkatkan kepuasan pasien dan mengurangi potensi konflik.
| File size | 595.44 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | ReportReport |
Related /
UNILAUNILA (2011) menyatakan bahwa fungsi ekosistem mangrove adalah penyeimbang dan penyambung ekosistem laut dan darat. Bahan organik yang tinggi pada perairan hutan(2011) menyatakan bahwa fungsi ekosistem mangrove adalah penyeimbang dan penyambung ekosistem laut dan darat. Bahan organik yang tinggi pada perairan hutan
UNILAUNILA Penelitian dilakukan dari September 2019 hingga Januari 2020 dengan menggunakan data titik koordinat dan variabel lingkungan habitat Elang Jawa yang dianalisisPenelitian dilakukan dari September 2019 hingga Januari 2020 dengan menggunakan data titik koordinat dan variabel lingkungan habitat Elang Jawa yang dianalisis
NEWINERANEWINERA Penetapan sertifikat hak atas tanah sebagai objek jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan menguraikan permasalahan objek sebagai jaminan serta penetapanPenetapan sertifikat hak atas tanah sebagai objek jaminan gadai menarik untuk dibahas dengan menguraikan permasalahan objek sebagai jaminan serta penetapan
NEWINERANEWINERA Dasar ontologi pengembangan ilmiah administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi adalah esensi dari apa yang dipelajari dari aspek bagaimanaDasar ontologi pengembangan ilmiah administrasi publik dalam konteks filsafat ilmu administrasi adalah esensi dari apa yang dipelajari dari aspek bagaimana
Useful /
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Limbah cair dari industri batik, terutama yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna sintetik dan logam berat, menjadi masalah lingkungan yangLimbah cair dari industri batik, terutama yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna sintetik dan logam berat, menjadi masalah lingkungan yang
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Hasilnya menunjukkan bahwa ibu sangat antusias dan aktif dalam bertanya, tingkat pengetahuan ibu nifas sebelum diberikan edukasi berada pada kategori cukup,Hasilnya menunjukkan bahwa ibu sangat antusias dan aktif dalam bertanya, tingkat pengetahuan ibu nifas sebelum diberikan edukasi berada pada kategori cukup,
RCSDEVELOPMENTRCSDEVELOPMENT Skrining PTM pada 24 anggota Karang Taruna Tunas Harapan berhasil mengidentifikasi berbagai faktor risiko penyakit tidak menular, seperti gizi kurang (29,2%),Skrining PTM pada 24 anggota Karang Taruna Tunas Harapan berhasil mengidentifikasi berbagai faktor risiko penyakit tidak menular, seperti gizi kurang (29,2%),
NEWINERANEWINERA Undang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3), berlaku sebagai lex specialis terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang sebelumnya diatur dalamUndang-Undang ITE, khususnya Pasal 27 ayat (3), berlaku sebagai lex specialis terhadap tindak pidana pencemaran nama baik yang sebelumnya diatur dalam