UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Penelitian ini bertujuan menganalisis politik hukum reformasi birokrasi. Politik hukum dalam reformasi birokrasi pemerintahan berfungsi untuk melakukan perbaikan agar birokrasi menjadi pelayan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam birokrasi bukan disebabkan oleh lemahnya payung hukum di Indonesia, melainkan karena secara subjektif setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) belum memiliki secara utuh karakteristik sesuai konsep profetik. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini berupaya menggali konsep profetik untuk mewujudkan good governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep profetik diharapkan dapat menjadi ideal sosial masa depan serta pedoman bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Konsep profetik menitikberatkan pada prinsip-prinsip perilaku yang bersumber dari nilai-nilai religius, sehingga seluruh cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat menerapkan etika moral secara universal berdasarkan konsep profetik dalam memberikan layanan kepada masyarakat demi terwujudnya good governance.

Konsep profetik, yang memuat ideal etis berupa humanisme, pembebasan, dan transendensi, merefleksikan nilai-nilai Pancasila.Politik hukum melalui RPJM, Undang-Undang ASN, Undang-Undang Layanan Publik, dan Peraturan Presiden tentang Saber Pungli telah memberikan kerangka tindakan terstruktur namun masih kurang optimal dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme di birokrasi.Pendekatan profetik menekankan pentingnya karakter luhur para nabi sebagai pengendali internal dan prinsip perilaku yang bersumber dari nilai religius agar seluruh cabang kekuasaan dapat menerapkan etika moral secara universal dalam pelayanan publik.

Pertama, penelitian lapangan dapat dirancang untuk mengevaluasi efektivitas pelatihan nilai profetik dalam memperkuat integritas dan perilaku etis Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai jenjang birokrasi, misalnya dengan melakukan studi eksperimen yang membandingkan kelompok ASN yang mengikuti modul profetik dengan kelompok kontrol, lalu mengukur perubahan sikap serta tingkat keluhan masyarakat. Kedua, kajian komparatif terhadap pelaksanaan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli di sejumlah provinsi dan kabupaten diperlukan untuk mengidentifikasi variabel kunci keberhasilan pencegahan pungutan liar, mengevaluasi peran teknologi informasi dalam mendukung transparansi, serta menilai sejauh mana pendekatan profetik dapat diintegrasikan ke dalam mekanisme pengawasan internal. Ketiga, studi mendalam tentang mekanisme rekrutmen ASN yang menggabungkan indikator profetik—seperti kejujuran, konsistensi spiritual, dan tanggung jawab sosial—dengan prinsip merit bertujuan mengembangkan kerangka kerja penilaian kompetensi yang lebih holistik, sehingga proses seleksi tidak hanya menilai kemampuan teknis tetapi juga kualitas karakter pelamar. Ketiga gagasan penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris bagi perumusan kebijakan birokrasi yang lebih manusiawi, akuntabel, dan berlandaskan nilai-nilai religius yang universal, serta membuka arah studi lanjutan dalam memperkuat good governance di Indonesia.

  1. Legal politics of bureaucratic reform in really good governance according to prophetical law | Legality... doi.org/10.22219/ljih.v28i1.10393Legal politics of bureaucratic reform in really good governance according to prophetical law Legality doi 10 22219 ljih v28i1 10393
File size395.96 KB
Pages15
DMCAReportReport

ads-block-test