UMMUMM

Legality : Jurnal Ilmiah HukumLegality : Jurnal Ilmiah Hukum

Justice restoratif adalah filosofi, proses, ide, teori, dan intervensi yang menekankan peningkatan penanganan kerugian akibat perilaku kriminal. Proses ini berbeda tajam dengan pendekatan penanganan kriminal standar seperti di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk merumuskan penerapan justice restoratif. Justice restoratif mencerminkan prinsip keempat Pancasila tentang musyawarah mufakat. Tujuan penelitian ini adalah memperkejapkan sistem hukum yang dapat memenuhi kebutuhan korban, pelaku, dan masyarakat. Kontribusi penelitian ini membuktikan pentingnya partisipasi semua pihak dalam memulihkan dampak negatif konflik.

Konsep justice restoratif di Indonesia sudah terwujud dalam beberapa peraturan, namun hingga RKUHP diberlakukan, nilai hukum ini belum sepenuhnya diadopsi oleh sistem pidana.Hukum pidana masih menjadi andalan untuk menyelesaikan masalah kriminal, padahal model penegakan hukum non-pidana lebih efektif dalam menciptakan pemulihan sosial dan pencegahan ulang.Perlu kajian lebih lanjut tentang implementasi kebudayaan adat sebagai basis justice restoratif, penerapan mekanisme pemasyarakatan bagi pelaku kriminal, serta evaluasi kerangka hukum yang mengakomodasi prinsip non-punish.

Pertama, perlu mengeksplorasi lebih lanjut bagaimana nilai-nilai adat tradisional Indonesia dapat diintegrasikan secara sistematis sebagai fondasi implementasi justice restoratif dalam penegakan hukum pidana. Kedua, kajian kuantitatif tentang efektivitas pelatihan mediasi kriminal terhadap penurunan tingkat kejahatan ulang (recidivism) bisa menjadi arah penelitian. Ketiga, perlu analisis mendalam tentang potensi konflik antara prinsip justice restoratif dan struktur birokrasi peradilan pidana yang normatif saat ini, terutama dalam konteks penyederhanaan proses peradilan.

  1. The enforcement of restorative justice in Indonesia criminal law | Legality : Jurnal Ilmiah Hukum. enforcement... doi.org/10.22219/ljih.v28i1.10680The enforcement of restorative justice in Indonesia criminal law Legality Jurnal Ilmiah Hukum enforcement doi 10 22219 ljih v28i1 10680
File size411.72 KB
Pages14
DMCAReportReport

ads-block-test