UNEJUNEJ

Journal of Southeast Asian Human RightsJournal of Southeast Asian Human Rights

Penelitian ini bertujuan untuk menelaah kewajiban Negara dalam menjamin hak-hak dasar dalam situasi darurat dengan menilai penerapan standar hak asasi manusia dalam manajemen dan penanggulangan bencana di Indonesia. Kajian ini mengkaji apakah standar hak asasi manusia telah dimasukkan ke dalam peraturan perundang-undangan manajemen bencana Indonesia dan bagaimana penerapannya pasca-tragedi Palu pada 28 September 2018. Penelitian dilakukan melalui riset lapangan dengan instrumen kuesioner standar berdasarkan kriteria implementasi hak asasi manusia sesuai dengan Core Humanitarian Standard on Quality and Accountability (CHS) 2014. Sebelum riset lapangan, diskusi kelompok terfokus (FGD) dilaksanakan untuk memperoleh informasi lebih mendalam dan objektif antara aktor pemerintah dan korban bencana. Temuan menunjukkan bahwa standar hak asasi manusia belum diterapkan dalam manajemen bencana di Palu, terbukti dari perlakuan tidak adil terhadap korban dan keterbatasan pemenuhan kebutuhan dasar. Hasil penelitian juga mengungkap adanya konflik antara kecenderungan otoritas negara yang mengedepankan regulasi legalistik positif dalam penanggulangan bencana dengan lemahnya perlindungan hak asasi manusia dalam regulasi tersebut.

Negara Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia seluruh individu, termasuk korban bencana, sebagaimana tercermin dalam ratifikasi instrumen hak asasi manusia internasional dan peraturan nasional terkait manajemen bencana.Meskipun Indonesia telah menerbitkan undang-undang dan peraturan pelaksana untuk penanggulangan bencana, regulasi tersebut masih kurang memuat ketentuan khusus mengenai perlindungan hak asasi manusia dan menghadapi kesenjangan dalam pelaksanaan oleh lembaga berwenang.Akibatnya, implementasi manajemen bencana di Palu menunjukkan berbagai kendala operasional dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap korban.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana kearifan lokal dan sistem nilai masyarakat Palu berkontribusi dalam memperkuat pelaksanaan prinsip hak asasi manusia pada setiap tahapan manajemen bencana, dengan metode etnografi dan wawancara mendalam kepada tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan korban untuk menggali praktik budaya lokal dalam protokol evakuasi, bantuan, dan rehabilitasi guna menjamin akses yang adil dan bermartabat bagi korban. Selain itu, penting diadakan studi evaluatif mengenai efektivitas koordinasi antara BNPB, BPBD, TNI, pemerintah daerah, dan lembaga sipil dalam menerjemahkan standar internasional hak asasi manusia ke dalam kebijakan dan prosedur penanganan bencana; penelitian ini dapat menggunakan analisis jaringan antarlembaga dan studi kasus komparatif untuk mengidentifikasi hambatan birokrasi serta merumuskan model koordinasi yang lebih responsif dan akuntabel. Terakhir, perlu dilakukan studi kebijakan terapan berupa analisis komparatif regulasi turunan seperti Peraturan Kepala BNPB dan Perda tentang standar pelayanan minimum bencana, diikuti penyusunan rancangan prototipe peraturan baru yang secara spesifik mengatur perlindungan kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, dan lansia, dengan memanfaatkan kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif untuk menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembuat kebijakan nasional dan daerah.

  1. Re-assessing Human Rights Issues in Palu Disaster Management: An International Legal Foundation | Journal... doi.org/10.19184/jseahr.v9i1.46166Re assessing Human Rights Issues in Palu Disaster Management An International Legal Foundation Journal doi 10 19184 jseahr v9i1 46166
  1. #hak asasi manusia#hak asasi manusia
  2. #manajemen bencana#manajemen bencana
File size606.8 KB
Pages41
DMCAReportReport

ads-block-test