<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 20:45:25 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 20:45:25 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-09T20:45:25+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65145-hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-l</link>
	<guid isPermaLink="false">0e33a643194f5b2e3df68947be742f3b</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 19:52:56 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi perbandingan metafora konseptual antara Ama Samawa dan peribahasa tradisional dari kelompok etnis lain di Indonesia untuk melihat kesamaan dan perbedaan dalam konstruksi makna budaya. Selain itu, penelitian juga ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi perbandingan metafora konseptual antara Ama Samawa dan peribahasa tradisional dari kelompok etnis lain di Indonesia untuk melihat kesamaan dan perbedaan dalam konstruksi makna budaya. Selain itu, penelitian juga bisa mengkaji dampak globalisasi dan modernisasi terhadap perubahan makna Ama Samawa di kalangan generasi muda Samawa. Terakhir, peneliti dapat mengembangkan studi tentang aplikasi metafora konseptual dalam Ama Samawa untuk pendidikan karakter di sekolah dasar dengan metode pembelajaran berbasis budaya lokal.. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Ama Samawa mengandung nilai-nilai pendidikan karakter yang kuat dan relevan, meliputi tanggung jawab, kejujuran, kerja keras, kemandirian, pengendalian diri, keadilan, dan refleksi diri.Ama Samawa berfungsi sebagai media pendidikan karakter yang bersifat informal, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal.Oleh karena itu, Ama Samawa memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dalam pendidikan keluarga, masyarakat, serta pembelajaran formal sebagai upaya penguatan karakter berbasis budaya lokal masyarakat Samawa Ama Samawa merupakan peribahasa tradisional masyarakat Samawa yang memuat nilai-nilai budaya, pengalaman hidup, dan pandangan dunia yang diwariskan secara turun-temurun. Sebagian besar Ama Samawa dibangun melalui ungkapan metaforis yang memanfaatkan unsur alam, aktivitas sosial, dan pengalaman sehari-hari sebagai sarana penyampaian makna. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konstruksi makna melalui metafora konseptual dalam Ama Samawa serta mengungkap pandangan hidup masyarakat Samawa yang merepresentasikan di tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan landasan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" alt="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-83e1a.webp" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-83e1a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-83e1a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-83e1a.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" alt="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-1bae6.webp" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-1bae6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-1bae6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-1bae6.webp 1x" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" alt="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65145-hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-l" title="JURIS - Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa" target="_blank">Konstruksi Makna melalui Metafora Konseptual dalam Ama Samawa</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi perbandingan metafora konseptual antara Ama Samawa dan peribahasa tradisional dari kelompok etnis lain di Indonesia untuk melihat kesamaan dan perbedaan dalam konstruksi makna budaya. Selain itu, penelitian juga bisa mengkaji dampak globalisasi dan modernisasi terhadap perubahan makna Ama Samawa di kalangan generasi muda Samawa. Terakhir, peneliti dapat mengembangkan studi tentang aplikasi metafora konseptual dalam Ama Samawa untuk pendidikan karakter di sekolah dasar dengan metode pembelajaran berbasis budaya lokal..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Ama Samawa mengandung nilai-nilai pendidikan karakter yang kuat dan relevan, meliputi tanggung jawab, kejujuran, kerja keras, kemandirian, pengendalian diri, keadilan, dan refleksi diri.Ama Samawa berfungsi sebagai media pendidikan karakter yang bersifat informal, kontekstual, dan berbasis kearifan lokal.Oleh karena itu, Ama Samawa memiliki potensi besar untuk diintegrasikan dalam pendidikan keluarga, masyarakat, serta pembelajaran formal sebagai upaya penguatan karakter berbasis budaya lokal masyarakat Samawa
<br>Ama Samawa merupakan peribahasa tradisional masyarakat Samawa yang memuat nilai-nilai budaya, pengalaman hidup, dan pandangan dunia yang diwariskan secara turun-temurun. Sebagian besar Ama Samawa dibangun melalui ungkapan metaforis yang memanfaatkan unsur alam, aktivitas sosial, dan pengalaman sehari-hari sebagai sarana penyampaian makna. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konstruksi makna melalui metafora konseptual dalam Ama Samawa serta mengungkap pandangan hidup masyarakat Samawa yang merepresentasikan di tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan landasan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp" type="image/webp" length="96158" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-5d54c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-83e1a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/d/hidup-masyarakat-banjar-relasi-sosial-lokal-nilai-thumb-1bae6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1735-umnu.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8811-ruang.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Study of Vehicle and Ground Support Equipment GSE Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport Deli Serdang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Study of Vehicle and Ground Support Equipment GSE Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport Deli Serdang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Study of Vehicle and Ground Support Equipment GSE Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport Deli Serdang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65143-bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot</link>
	<guid isPermaLink="false">444bf42451e853fbdccaad36c81ce9f3</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 19:18:18 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ deli serdang ]]></category>
	<category><![CDATA[ naisyah az ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[az,deli,naisyah,serdang,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak penerapan sistem GPS tracking terhadap kepatuhan pengemudi GSE terhadap batas kecepatan di apron, dengan fokus pada apakah teknologi ini efektif dalam mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak penerapan sistem GPS tracking terhadap kepatuhan pengemudi GSE terhadap batas kecepatan di apron, dengan fokus pada apakah teknologi ini efektif dalam mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan. 2. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas program pelatihan berkelanjutan bagi personel Ground Handling dalam memahami SOP dan risiko pelanggaran, serta bagaimana struktur sanksi dapat meningkatkan kesadaran keselamatan. 3. Penelitian baru dapat mengkaji peran teknologi Internet of Things (IoT) dalam memantau kondisi peralatan GSE secara real-time, seperti deteksi suhu mesin atau tekanan ban, untuk memprediksi kerusakan sebelum terjadi dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan.. Pergerakan Ground Support Equipment (GSE) oleh personel Ground Handling di Bandar Udara Internasional Kualanamu belum sepenuhnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ditandai dengan ditemukannya berbagai pelanggaran seperti penempatan peralatan tidak sesuai aturan, ketidakpatuhan terhadap batas kecepatan, dan kurangnya penggunaan APD.peran pengawasan unit AMC dalam memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi belum maksimal, dikarenakan keterbatasan jumlah personel, waktu pada jam-jam sibuk, dan kurangnya peralatan monitoring modern.kendala yang ada menunjukkan bahwa optimalisasi pengawasan belum sepenuhnya tercapai dan memerlukan perbaikan sistemik, mencakup penambahan personel AMC, peningkatan pelatihan, dan implementasi teknologi monitoring modern Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji standar pergerakan kendaraan dan peralatan Ground Support Equipment (GSE) di apron serta dampaknya terhadap keselamatan di sisi udara Bandar Udara Internasional Kualanamu-Deli Serdang. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama: pengawasan oleh unit Apron Movement Control (AMC) terhadap kendaraan dan peralatan GSE, kepatuhan personel Ground Handling terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, serta peran unit AMC dalam memastikan kelancaran dan keselamatan operasional di sisi udara Kualanamu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan oleh unit AMC masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidaksesuaian operasi kendaraan dengan regulasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp 1x" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" alt="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-f4a4e.webp" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-f4a4e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-f4a4e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-f4a4e.webp 1x" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" alt="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-bea09.webp" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-bea09.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-bea09.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-bea09.webp 1x" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" alt="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65143-bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot" title="JURIS - Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang" target="_blank">Study of Vehicle and Ground Support Equipment (GSE) Movement Standards in the Apron Regarding Airside Safety at Kualanamu International Airport, Deli Serdang</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak penerapan sistem GPS tracking terhadap kepatuhan pengemudi GSE terhadap batas kecepatan di apron, dengan fokus pada apakah teknologi ini efektif dalam mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan. 2. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas program pelatihan berkelanjutan bagi personel Ground Handling dalam memahami SOP dan risiko pelanggaran, serta bagaimana struktur sanksi dapat meningkatkan kesadaran keselamatan. 3. Penelitian baru dapat mengkaji peran teknologi Internet of Things (IoT) dalam memantau kondisi peralatan GSE secara real-time, seperti deteksi suhu mesin atau tekanan ban, untuk memprediksi kerusakan sebelum terjadi dan meningkatkan efisiensi pemeliharaan..
<br>Pergerakan Ground Support Equipment (GSE) oleh personel Ground Handling di Bandar Udara Internasional Kualanamu belum sepenuhnya mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, ditandai dengan ditemukannya berbagai pelanggaran seperti penempatan peralatan tidak sesuai aturan, ketidakpatuhan terhadap batas kecepatan, dan kurangnya penggunaan APD.peran pengawasan unit AMC dalam memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi belum maksimal, dikarenakan keterbatasan jumlah personel, waktu pada jam-jam sibuk, dan kurangnya peralatan monitoring modern.kendala yang ada menunjukkan bahwa optimalisasi pengawasan belum sepenuhnya tercapai dan memerlukan perbaikan sistemik, mencakup penambahan personel AMC, peningkatan pelatihan, dan implementasi teknologi monitoring modern
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji standar pergerakan kendaraan dan peralatan Ground Support Equipment (GSE) di apron serta dampaknya terhadap keselamatan di sisi udara Bandar Udara Internasional Kualanamu-Deli Serdang. Penelitian ini berfokus pada tiga aspek utama: pengawasan oleh unit Apron Movement Control (AMC) terhadap kendaraan dan peralatan GSE, kepatuhan personel Ground Handling terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku, serta peran unit AMC dalam memastikan kelancaran dan keselamatan operasional di sisi udara Kualanamu. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta analisis data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan oleh unit AMC masih menghadapi berbagai kendala, termasuk ketidaksesuaian operasi kendaraan dengan regulasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp" type="image/webp" length="85458" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-d02e9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-f4a4e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/0/bandar-udara-adi-soemarmo-support-equipment-gse-ot-thumb-bea09.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2026-ppicurug.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9789-aviation-business-operations-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Impact of COVID 19 on Subjective Well being and Community Im portance Performance in Sanitation Programs in Jakarta Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Impact of COVID 19 on Subjective Well being and Community Im portance Performance in Sanitation Programs in Jakarta Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Impact of COVID 19 on Subjective Well being and Community Im portance Performance in Sanitation Programs in Jakarta Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65142-wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat</link>
	<guid isPermaLink="false">1b41b9d286f2cad127984d1138104669</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 18:00:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ quick access ]]></category>
	<category><![CDATA[ impact covid ]]></category>
	<category><![CDATA[ community im ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[access,community,covid,im,impact,quick]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, penting untuk memperluas cakupan geografis untuk meningkatkan generalisasi temuan. Analisis spasial dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana lingkungan perkotaan yang berbeda mempengaruhi keterlibatan masyarakat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia: Untuk penelitian lanjutan, penting untuk memperluas cakupan geografis untuk meningkatkan generalisasi temuan. Analisis spasial dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana lingkungan perkotaan yang berbeda mempengaruhi keterlibatan masyarakat dan kepuasan dengan program sanitasi. Survei masa depan dapat mengeksplorasi variabel demografis dan psikososial yang lebih beragam, termasuk norma budaya, perubahan perilaku jangka panjang, dan dampak intervensi kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. Studi longitudinal akan bermanfaat untuk melacak perubahan selama waktu dan memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang dampak COVID-19 pada komunitas perkotaan. Selain itu, penelitian dapat mengintegrasikan analisis biaya-manfaat untuk mengevaluasi efektivitas biaya program sanitasi yang berbeda dan mengidentifikasi strategi yang paling efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan secara keseluruhan.. Temuan dari grid IPA menunjukkan beragam kinerja di berbagai atribut sanitasi, dengan layanan manajemen buang air besar yang berfungsi dengan baik dan selaras dengan ekspektasi masyarakat.Sementara itu, area seperti pemantauan dan pengolahan memerlukan perbaikan signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kritis.Disparitas ini menunjukkan kebutuhan akan intervensi yang ditargetkan untuk meningkatkan area yang kurang kinerjanya yang vital bagi kesehatan masyarakat, terutama selama pandemi.Analisis statistik menggunakan model probit dan logit lebih lanjut menyempurnakan pemahaman kita tentang faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi ini.Perumahan stabil, gender, dan partisipasi aktif dalam program sanitasi berbasis masyarakat muncul sebagai prediktor signifikan dalam cara individu memandang dan terlibat dengan inisiatif sanitasi.Elemen-elemen ini menekankan keterkaitan dinamika sosial, ekonomi, dan partisipatif dalam membentuk hasil kesehatan masyarakat.Studi ini memiliki implikasi mendalam untuk kebijakan kesehatan masyarakat dan strategi keterlibatan masyarakat.Studi ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai faktor saat merancang dan menerapkan program sanitasi, terutama di pengaturan perkotaan yang terpengaruh pandemi.Kebijakan harus mengatasi kebutuhan dan ekspektasi segmen masyarakat yang beragam untuk meningkatkan efektivitas layanan sanitasi.Selain itu, penelitian ini mendukung peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya sanitasi, menyarankan bahwa keterlibatan dan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan persepsi dan kenyataan layanan sanitasi.Program dapat mencapai kepatuhan dan kepuasan yang lebih baik dengan menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab dalam masyarakat, terutama di antara perempuan dan pemilik rumah Penelitian ini menyelidiki dampak kritis pandemi COVID-19 terhadap kesejahteraan subjektif dan mengevaluasi respons masyarakat terhadap program sanitasi di tiga kelurahan di Koja, Jakarta. Dengan menggunakan Analisis Pentingnya-Kinerja (IPA), studi ini menilai secara menyeluruh persepsi masyarakat dan tingkat keterlibatan mereka dengan aspek sanitasi kunci seperti akses buang air besar dan pengolahan, kualitas pengolahan, kualitas estetika, praktik pemantauan, dan sosialisasi dalam drainase dan pengolahan. Model statistik lanjutan seperti regresi probit dan logit digunakan untuk mengeksplorasi bagaimana variabel demografis seperti stabilitas perumahan, gender, dan keterlibatan aktif dalam program sanitasi berbasis masyarakat mempengaruhi persepsi dan tindakan mereka terhadap sanitasi. Temuan mengungkapkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-66900.webp" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-66900.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-66900.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-66900.webp 1x" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" alt="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp 1x" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" alt="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-40d6e.webp" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-40d6e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-40d6e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-40d6e.webp 1x" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" alt="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65142-wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat" title="JURIS - Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia" target="_blank">Impact of COVID-19 on Subjective Well-being and Community Im-portance-Performance in Sanitation Programs in Jakarta, Indonesia</a>: Untuk penelitian lanjutan, penting untuk memperluas cakupan geografis untuk meningkatkan generalisasi temuan. Analisis spasial dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang bagaimana lingkungan perkotaan yang berbeda mempengaruhi keterlibatan masyarakat dan kepuasan dengan program sanitasi. Survei masa depan dapat mengeksplorasi variabel demografis dan psikososial yang lebih beragam, termasuk norma budaya, perubahan perilaku jangka panjang, dan dampak intervensi kesehatan masyarakat yang berkelanjutan. Studi longitudinal akan bermanfaat untuk melacak perubahan selama waktu dan memberikan pemahaman yang lebih dinamis tentang dampak COVID-19 pada komunitas perkotaan. Selain itu, penelitian dapat mengintegrasikan analisis biaya-manfaat untuk mengevaluasi efektivitas biaya program sanitasi yang berbeda dan mengidentifikasi strategi yang paling efektif untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dan kesejahteraan secara keseluruhan..
<br>Temuan dari grid IPA menunjukkan beragam kinerja di berbagai atribut sanitasi, dengan layanan manajemen buang air besar yang berfungsi dengan baik dan selaras dengan ekspektasi masyarakat.Sementara itu, area seperti pemantauan dan pengolahan memerlukan perbaikan signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kritis.Disparitas ini menunjukkan kebutuhan akan intervensi yang ditargetkan untuk meningkatkan area yang kurang kinerjanya yang vital bagi kesehatan masyarakat, terutama selama pandemi.Analisis statistik menggunakan model probit dan logit lebih lanjut menyempurnakan pemahaman kita tentang faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi ini.Perumahan stabil, gender, dan partisipasi aktif dalam program sanitasi berbasis masyarakat muncul sebagai prediktor signifikan dalam cara individu memandang dan terlibat dengan inisiatif sanitasi.Elemen-elemen ini menekankan keterkaitan dinamika sosial, ekonomi, dan partisipatif dalam membentuk hasil kesehatan masyarakat.Studi ini memiliki implikasi mendalam untuk kebijakan kesehatan masyarakat dan strategi keterlibatan masyarakat.Studi ini menekankan pentingnya mempertimbangkan berbagai faktor saat merancang dan menerapkan program sanitasi, terutama di pengaturan perkotaan yang terpengaruh pandemi.Kebijakan harus mengatasi kebutuhan dan ekspektasi segmen masyarakat yang beragam untuk meningkatkan efektivitas layanan sanitasi.Selain itu, penelitian ini mendukung peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya sanitasi, menyarankan bahwa keterlibatan dan pendidikan sangat penting untuk meningkatkan persepsi dan kenyataan layanan sanitasi.Program dapat mencapai kepatuhan dan kepuasan yang lebih baik dengan menciptakan rasa kepemilikan dan tanggung jawab dalam masyarakat, terutama di antara perempuan dan pemilik rumah
<br>Penelitian ini menyelidiki dampak kritis pandemi COVID-19 terhadap kesejahteraan subjektif dan mengevaluasi respons masyarakat terhadap program sanitasi di tiga kelurahan di Koja, Jakarta. Dengan menggunakan Analisis Pentingnya-Kinerja (IPA), studi ini menilai secara menyeluruh persepsi masyarakat dan tingkat keterlibatan mereka dengan aspek sanitasi kunci seperti akses buang air besar dan pengolahan, kualitas pengolahan, kualitas estetika, praktik pemantauan, dan sosialisasi dalam drainase dan pengolahan. Model statistik lanjutan seperti regresi probit dan logit digunakan untuk mengeksplorasi bagaimana variabel demografis seperti stabilitas perumahan, gender, dan keterlibatan aktif dalam program sanitasi berbasis masyarakat mempengaruhi persepsi dan tindakan mereka terhadap sanitasi. Temuan mengungkapkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp" type="image/webp" length="157540" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-66900.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-aab7e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/wisata-alam-program-efektivitas-masyarakat-pandemi-thumb-40d6e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2110-forum-geografi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security Avsec dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point PSCP Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security Avsec dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point PSCP Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security Avsec dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point PSCP Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65144-aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-avi</link>
	<guid isPermaLink="false">5c2bffb7af33c713badc6267883beb4e</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 17:51:12 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ deli serdang ]]></category>
	<category><![CDATA[ naisyah az ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[az,deli,naisyah,serdang,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh pelatihan khusus terhadap kinerja personel Avsec dalam meningkatkan kepuasan penumpang. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi integrasi teknologi keamanan modern untuk mempercepat proses pemeriksaan tanpa ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh pelatihan khusus terhadap kinerja personel Avsec dalam meningkatkan kepuasan penumpang. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi integrasi teknologi keamanan modern untuk mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengurangi kualitas layanan. Terakhir, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak perbedaan budaya penumpang terhadap persepsi kepuasan di area pemeriksaan keamanan.. Penelitian ini menunjukkan bahwa metode Customer Satisfaction Index (CSI) dan Importance Performance Analysis (IPA) efektif digunakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan personel Aviation Security (Avsec) terhadap kepuasan penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.Berdasarkan hasil analisis, pelayanan yang diberikan secara umum telah mampu memenuhi harapan penumpang dan menghasilkan tingkat kepuasan yang termasuk dalam kategori sangat puas.Meskipun demikian, masih terdapat beberapa atribut pelayanan yang memerlukan perhatian sebagai prioritas perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan Pelayanan Aviation Security (Avsec) berperan penting dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus meningkatkan kenyamanan penumpang selama proses pemeriksaan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan personel Avsec terhadap kepuasan penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan 100 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Customer Satisfaction Index... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-80854.webp" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-80854.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-80854.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-80854.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" alt="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-c4a57.webp" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-c4a57.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-c4a57.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-c4a57.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" alt="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" alt="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65144-aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-avi" title="JURIS - Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat" target="_blank">Evaluasi Kinerja Pelayanan Personel Aviation Security (Avsec) dalam Meningkatkan Kepuasan Penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali Pendekat</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh pelatihan khusus terhadap kinerja personel Avsec dalam meningkatkan kepuasan penumpang. Selain itu, penelitian perlu mengeksplorasi integrasi teknologi keamanan modern untuk mempercepat proses pemeriksaan tanpa mengurangi kualitas layanan. Terakhir, studi lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi dampak perbedaan budaya penumpang terhadap persepsi kepuasan di area pemeriksaan keamanan..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa metode Customer Satisfaction Index (CSI) dan Importance Performance Analysis (IPA) efektif digunakan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan personel Aviation Security (Avsec) terhadap kepuasan penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.Berdasarkan hasil analisis, pelayanan yang diberikan secara umum telah mampu memenuhi harapan penumpang dan menghasilkan tingkat kepuasan yang termasuk dalam kategori sangat puas.Meskipun demikian, masih terdapat beberapa atribut pelayanan yang memerlukan perhatian sebagai prioritas perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan
<br>Pelayanan Aviation Security (Avsec) berperan penting dalam menjaga keamanan penerbangan sekaligus meningkatkan kenyamanan penumpang selama proses pemeriksaan keamanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan personel Avsec terhadap kepuasan penumpang di Passenger Security Check Point (PSCP) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan melibatkan 100 responden. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Customer Satisfaction Index...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp" type="image/webp" length="88034" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-80854.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-c4a57.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/2/aviation-security-avsec-ipa-csi-personel-evaluasi-thumb-5cd53.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2026-ppicurug.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9789-aviation-business-operations-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Hukum Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Hukum Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia Perspektif Hukum Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65133-pola-asuh-anak-hak-perlindungan</link>
	<guid isPermaLink="false">d099d3e16f32ae88c4bce1e10e3ab05e</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 17:16:42 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ ilda hayati ]]></category>
	<category><![CDATA[ mabrur syah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hayati,ilda,islam,jurnal,mabrur,syah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian perlu dilakukan untuk membandingkan implementasi hukum Islam dan hukum positif dalam kasus perceraian beda agama, khususnya mengenai konsistensi penerapan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian perlu dilakukan untuk membandingkan implementasi hukum Islam dan hukum positif dalam kasus perceraian beda agama, khususnya mengenai konsistensi penerapan prinsip kepentingan terbaik anak. Kedua, studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang perlindungan agama terhadap kesejahteraan psikologis dan sosial anak dalam perceraian beda agama. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji kerangka hukum yang relevan di negara-negara Muslim lainnya, seperti Malaysia atau Brunei, sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan adil di Indonesia. Saran-saran ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan hak anak, serta menjembatani konflik antara norma agama dan hukum positif.. Perkawinan antaragama bagi umat Muslim pada prinsipnya tidak sah menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.Hadhanah pada perceraian beda agama berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang mencakup pemeliharaan fisik, pendidikan, akhlak, dan perlindungan agama (uife al-dn).Perlindungan agama tetap menjadi pertimbangan utama dalam penetapan hak asuh anak.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam konteks Indonesia, prinsip kepentingan terbaik bagi anak secara inheren mencakup perlindungan akidah sebagai prasyarat mutlak kemaslahatan Perceraian beda agama di Indonesia memicu kompleksitas hukum, terutama dalam penentuan hak asuh anak (hadhanah). Perbedaan penafsiran antara hukum Islam dan hukum nasional kerap memunculkan ketidakpastian dalam pertimbangan hakim serta dilema dalam menentukan pengasuhan anak, terutama terkait perlindungan agama (uife al-dn) serta penerapan prinsip kepentingan terbaik dan kemaslahatan anak. Penelitian ini mengkaji permasalahan keabsahan perkawinan beda agama pada kerangka hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan serta KHI, sekaligus menelaah bentuk kepastian hukum bagi pengasuhan anak di dalam konteks cerai beda agama menurut tinjauan hukum Islam. Penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-45e7e.webp" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-45e7e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-45e7e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-45e7e.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-5f6be.webp" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-5f6be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-5f6be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-5f6be.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65133-pola-asuh-anak-hak-perlindungan" title="JURIS - Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam" target="_blank">Perlindungan Hadhanah Akibat Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Perspektif Hukum Islam</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian perlu dilakukan untuk membandingkan implementasi hukum Islam dan hukum positif dalam kasus perceraian beda agama, khususnya mengenai konsistensi penerapan prinsip kepentingan terbaik anak. Kedua, studi longitudinal dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak jangka panjang perlindungan agama terhadap kesejahteraan psikologis dan sosial anak dalam perceraian beda agama. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji kerangka hukum yang relevan di negara-negara Muslim lainnya, seperti Malaysia atau Brunei, sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan adil di Indonesia. Saran-saran ini bertujuan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan perlindungan hak anak, serta menjembatani konflik antara norma agama dan hukum positif..
<br>Perkawinan antaragama bagi umat Muslim pada prinsipnya tidak sah menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia.Hadhanah pada perceraian beda agama berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak, yang mencakup pemeliharaan fisik, pendidikan, akhlak, dan perlindungan agama (uife al-dn).Perlindungan agama tetap menjadi pertimbangan utama dalam penetapan hak asuh anak.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam konteks Indonesia, prinsip kepentingan terbaik bagi anak secara inheren mencakup perlindungan akidah sebagai prasyarat mutlak kemaslahatan
<br>Perceraian beda agama di Indonesia memicu kompleksitas hukum, terutama dalam penentuan hak asuh anak (hadhanah). Perbedaan penafsiran antara hukum Islam dan hukum nasional kerap memunculkan ketidakpastian dalam pertimbangan hakim serta dilema dalam menentukan pengasuhan anak, terutama terkait perlindungan agama (uife al-dn) serta penerapan prinsip kepentingan terbaik dan kemaslahatan anak. Penelitian ini mengkaji permasalahan keabsahan perkawinan beda agama pada kerangka hukum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan serta KHI, sekaligus menelaah bentuk kepastian hukum bagi pengasuhan anak di dalam konteks cerai beda agama menurut tinjauan hukum Islam. Penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp" type="image/webp" length="90368" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-70784.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-45e7e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/pola-asuh-anak-hak-perlindungan-usia-hadhanah-perk-thumb-5f6be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Kabupaten Bojonegoro ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Kabupaten Bojonegoro ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Kabupaten Bojonegoro ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65139-adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberd</link>
	<guid isPermaLink="false">ff8729e25ba6d28f2179d42945c9396f</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 16:35:19 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ mawaris fiqh ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[fiqh,islam,issn,jurnal,mawaris,portal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program Zchicken terhadap kesejahteraan mustahik. 2. Studi perbandingan antara program Zchicken dengan model pemberdayaan zakat lainnya untuk menemukan pendekatan terbaik. 3. Penelitian tentang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Kabupaten Bojonegoro: 1. Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program Zchicken terhadap kesejahteraan mustahik. 2. Studi perbandingan antara program Zchicken dengan model pemberdayaan zakat lainnya untuk menemukan pendekatan terbaik. 3. Penelitian tentang peran komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan program Zchicken. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan program dan memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, analisis terhadap partisipasi masyarakat dalam program ini dapat memberikan wawasan baru tentang dinamika pemberdayaan ekonomi. Penelitian juga perlu mempertimbangkan adaptasi program terhadap perubahan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan demikian, saran-saran ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademis dan praktis dalam pengelolaan zakat sebagai alat pemberdayaan.. Program Zchicken berhasil meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan.Program ini membantu mustahik mengatasi kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.Evaluasi jangka panjang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dampak program Tujuan dari studi yang dilaksanakan ini yakni Menganalisis Pemberdayaan Zakat Melalui Program (Zchicken) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Bojonegoro. Metode penelitian ini memakai metode kualitatif. Teknik yang dipakai peneliti agar data bisa dikumpulkan memanfaatkan wawancara dan dokumentasi. Analisis kualitatif pada penelitian ini digunakan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang efektivitas dan dampak program terhadap kesejahteraan mustahik. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa program Zchickentelah membantu mustahik di Bojonegoro dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-f4abf.webp" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-f4abf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-f4abf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-f4abf.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" alt="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-295c8.webp" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-295c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-295c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-295c8.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" alt="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" alt="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65139-adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberd" title="JURIS - Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro" target="_blank">Analisis Pemberdayaan Zakat melalui Program Zchicken dalam Meningkatkan Kesejahteraan  Mustahik di Kabupaten Bojonegoro</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program Zchicken terhadap kesejahteraan mustahik. 2. Studi perbandingan antara program Zchicken dengan model pemberdayaan zakat lainnya untuk menemukan pendekatan terbaik. 3. Penelitian tentang peran komunitas lokal dalam mendukung keberlanjutan program Zchicken. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan program dan memberikan rekomendasi strategis untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, analisis terhadap partisipasi masyarakat dalam program ini dapat memberikan wawasan baru tentang dinamika pemberdayaan ekonomi. Penelitian juga perlu mempertimbangkan adaptasi program terhadap perubahan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan demikian, saran-saran ini bertujuan untuk memperkaya wawasan akademis dan praktis dalam pengelolaan zakat sebagai alat pemberdayaan..
<br>Program Zchicken berhasil meningkatkan kesejahteraan mustahik melalui bantuan modal usaha, pelatihan, dan pendampingan.Program ini membantu mustahik mengatasi kemiskinan dengan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.Evaluasi jangka panjang diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dampak program
<br>Tujuan dari studi yang dilaksanakan ini yakni Menganalisis Pemberdayaan Zakat Melalui Program (Zchicken) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahik di Bojonegoro. Metode penelitian ini memakai metode kualitatif. Teknik yang dipakai peneliti agar data bisa dikumpulkan memanfaatkan wawancara dan dokumentasi. Analisis kualitatif pada penelitian ini digunakan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang efektivitas dan dampak program terhadap kesejahteraan mustahik. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa program Zchickentelah membantu mustahik di Bojonegoro dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp" type="image/webp" length="109456" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-f4abf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-295c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/adaptasi-program-idla-keberhasilan-pemberdayaan-za-thumb-bc1ae.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65128-perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-syari</link>
	<guid isPermaLink="false">0b6d3f927f63f1cd7505ff4721e098f7</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 16:22:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ ilda hayati ]]></category>
	<category><![CDATA[ mabrur syah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hayati,ilda,islam,jurnal,mabrur,syah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari merger Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap inovasi produk dan kepuasan nasabah. Selain itu, studi tentang peran teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi operasional perbankan syariah ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari merger Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap inovasi produk dan kepuasan nasabah. Selain itu, studi tentang peran teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi operasional perbankan syariah perlu dikembangkan, mengingat potensi pertumbuhan sektor ini. Terakhir, penelitian komparatif antara perbankan syariah di Indonesia dengan negara lain yang memiliki regulasi serupa bisa memberikan wawasan baru tentang adaptasi global dan tantangan spesifik Indonesia.. Berdasarkan analisis komparatif kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional di Indonesia periode 2018Ae2023 menggunakan data OJK, hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan konvensional (BUK) secara rata-rata lebih unggul pada seluruh dimensi yang dianalisis.Namun demikian, temuan penting yang perlu dicatat adalah adanya tren perbaikan yang sangat signifikan pada BUS pasca merger Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021, di mana pada sub-periode 2022Ae2023 BUS berhasil mencatat NPF (2,27®2,42%) yang lebih rendah dari NPL BUK (2,49®2,78%), BOPO 2022 (77,28%) yang lebih efisien dari BUK (76,91%), dan ROA 2022 (2,05%) yang mendekati ROA BUK (2,32%).Perbedaan kinerja ini dipengaruhi oleh faktor skala ekonomi, beban dual regulation, keterbatasan diversifikasi produk, dan rendahnya literasi keuangan syariah.Ke depan, akselerasi digitalisasi, penguatan konsolidasi industri, dan pengembangan SDM menjadi prioritas utama agar BUS dapat mempertahankan tren positifnya dan bersaing lebih kompetitif dengan BUK dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan antara perbankan syariah (BUS) dan perbankan konvensional (BUK) di Indonesia periode 2018Ae2023, dengan fokus pada profitabilitas, efisiensi operasional, manajemen risiko kredit, kecukupan modal, dan likuiditas. Penelitian menggunakan metode kuantitatif komparatif dengan analisis data sekunder yang bersumber dari Statistik Perbankan Syariah (SPS) dan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK berbagai edisi serta literatur akademik terkait. Sampel terdiri dari 10 Bank Umum Syariah dan 10 Bank Umum Konvensional dengan aset tertinggi yang dipilih melalui purposive sampling. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan analisis komparatif berdasarkan rasio-rasio keuangan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan konvensional lebih unggul dari perbankan syariah pada... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" alt="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-0073f.webp" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-0073f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-0073f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-0073f.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" alt="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-df765.webp" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-df765.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-df765.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-df765.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" alt="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65128-perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-syari" title="JURIS - Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia" target="_blank">Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dan Konvensional: Studi Komparatif Berbasis Data Sekunder di Indonesia</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari merger Bank Syariah Indonesia (BSI) terhadap inovasi produk dan kepuasan nasabah. Selain itu, studi tentang peran teknologi digital dalam meningkatkan efisiensi operasional perbankan syariah perlu dikembangkan, mengingat potensi pertumbuhan sektor ini. Terakhir, penelitian komparatif antara perbankan syariah di Indonesia dengan negara lain yang memiliki regulasi serupa bisa memberikan wawasan baru tentang adaptasi global dan tantangan spesifik Indonesia..
<br>Berdasarkan analisis komparatif kinerja keuangan perbankan syariah dan konvensional di Indonesia periode 2018Ae2023 menggunakan data OJK, hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan konvensional (BUK) secara rata-rata lebih unggul pada seluruh dimensi yang dianalisis.Namun demikian, temuan penting yang perlu dicatat adalah adanya tren perbaikan yang sangat signifikan pada BUS pasca merger Bank Syariah Indonesia (BSI) tahun 2021, di mana pada sub-periode 2022Ae2023 BUS berhasil mencatat NPF (2,27%Ae2,42%) yang lebih rendah dari NPL BUK (2,49%Ae2,78%), BOPO 2022 (77,28%) yang lebih efisien dari BUK (76,91%), dan ROA 2022 (2,05%) yang mendekati ROA BUK (2,32%).Perbedaan kinerja ini dipengaruhi oleh faktor skala ekonomi, beban dual regulation, keterbatasan diversifikasi produk, dan rendahnya literasi keuangan syariah.Ke depan, akselerasi digitalisasi, penguatan konsolidasi industri, dan pengembangan SDM menjadi prioritas utama agar BUS dapat mempertahankan tren positifnya dan bersaing lebih kompetitif dengan BUK dalam menciptakan sistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan antara perbankan syariah (BUS) dan perbankan konvensional (BUK) di Indonesia periode 2018Ae2023, dengan fokus pada profitabilitas, efisiensi operasional, manajemen risiko kredit, kecukupan modal, dan likuiditas. Penelitian menggunakan metode kuantitatif komparatif dengan analisis data sekunder yang bersumber dari Statistik Perbankan Syariah (SPS) dan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK berbagai edisi serta literatur akademik terkait. Sampel terdiri dari 10 Bank Umum Syariah dan 10 Bank Umum Konvensional dengan aset tertinggi yang dipilih melalui purposive sampling. Data dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan analisis komparatif berdasarkan rasio-rasio keuangan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbankan konvensional lebih unggul dari perbankan syariah pada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp" type="image/webp" length="95092" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-e118c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-0073f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/perbankan-syariah-penyajian-laporan-keuangan-liter-thumb-df765.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Abuse of Practices Taruf in the View of Islamic Law ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Abuse of Practices Taruf in the View of Islamic Law ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Abuse of Practices Taruf in the View of Islamic Law ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65138-nilai-islami-manajemen-lembaga</link>
	<guid isPermaLink="false">01991278bcc58f4f0d641ee6a8d9d64f</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 16:21:42 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ praktik kafa ]]></category>
	<category><![CDATA[ mesir india ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[india,islam,jurnal,kafa,mesir,praktik]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini telah menyoroti berbagai penyimpangan dalam praktik ta'aruf di era digital, sehingga studi lanjutan sangat penting untuk mengeksplorasi solusi konkret dan mendalam. Salah satu arah penelitian yang bisa diambil adalah mengkaji secara empiris ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Abuse of Practices Ta'ruf in the View of Islamic Law: Penelitian ini telah menyoroti berbagai penyimpangan dalam praktik ta'aruf di era digital, sehingga studi lanjutan sangat penting untuk mengeksplorasi solusi konkret dan mendalam. Salah satu arah penelitian yang bisa diambil adalah mengkaji secara empiris efektivitas berbagai model edukasi dan sosialisasi tentang konsep ta'aruf yang sesuai syariat. Misalnya, bagaimana program pendidikan yang dirancang khusus untuk kaum muda pengguna media sosial dapat membentuk pemahaman yang benar dan mencegah mereka dari praktik ta'aruf yang menyimpang, seperti pacaran atau penipuan? Penelitian ini bisa membandingkan metode penyampaian yang berbeda, mulai dari lokakarya tatap muka hingga kampanye digital, untuk mengidentifikasi pendekatan paling berdampak dalam menanamkan nilai-nilai islami dan etika perkenalan. Selain itu, mengingat maraknya ta'aruf daring, perlu dilakukan studi yang berfokus pada pengembangan dan validasi model pengawasan digital yang efektif. Bagaimana platform ta'aruf online dapat mengintegrasikan mekanisme pengawasan yang kuat, namun tetap menjaga privasi dan kenyamanan pengguna, untuk mendeteksi serta mencegah aktivitas yang mendekati pelecehan atau penipuan? Penelitian ini dapat melibatkan desain prototipe, uji coba pengguna, dan analisis dampak terhadap keamanan dan kepercayaan. Terakhir, sangat relevan untuk menyusun kerangka pedoman syariat yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi antara ulama dan ahli hukum Islam diperlukan untuk merumuskan panduan detail yang mencakup aspek tradisional hingga interaksi jarak jauh dan penggunaan identitas digital, demi menciptakan lingkungan ta'aruf yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai prinsip Islam bagi masyarakat luas.. Penelitian ini menemukan bahwa praktik ta'aruf, meskipun seharusnya sesuai syariat untuk membentuk keluarga sakinah, kini mengalami penyimpangan serius seperti penipuan dan pelecehan akibat perkembangan teknologi dan media sosial.Studi ini menekankan pentingnya peran keluarga dan mediator sebagai pengawas, serta urgensi edukasi dan sosialisasi konsep ta'aruf yang benar untuk menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum Islam.Oleh karena itu, rekomendasi kunci meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap ta'aruf daring dan penguatan peran lembaga Islam, memastikan proses ini tetap aman dan syar'i sesuai prinsip Islam Ta'aruf adalah metode perkenalan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan pernikahan, yang dilakukan melalui perantara ustaz atau orang tua. Namun, praktik ta'aruf saat ini mengalami pergeseran makna akibat perkembangan zaman, termasuk penerapannya secara daring. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk penyimpangan dalam praktik ta'aruf berdasarkan perspektif hukum Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi penyimpangan yang sering terjadi, seperti penipuan, pelecehan seksual, dan perilaku yang mendekati perzinaan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp 1x" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" alt="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-3ac4d.webp" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-3ac4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-3ac4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-3ac4d.webp 1x" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" alt="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-a923c.webp" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-a923c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-a923c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-a923c.webp 1x" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" alt="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65138-nilai-islami-manajemen-lembaga" title="JURIS - The Abuse of Practices Ta&#039;ruf in the View of Islamic Law" target="_blank">The Abuse of Practices Ta'ruf in the View of Islamic Law</a>: Penelitian ini telah menyoroti berbagai penyimpangan dalam praktik ta'aruf di era digital, sehingga studi lanjutan sangat penting untuk mengeksplorasi solusi konkret dan mendalam. Salah satu arah penelitian yang bisa diambil adalah mengkaji secara empiris efektivitas berbagai model edukasi dan sosialisasi tentang konsep ta'aruf yang sesuai syariat. Misalnya, bagaimana program pendidikan yang dirancang khusus untuk kaum muda pengguna media sosial dapat membentuk pemahaman yang benar dan mencegah mereka dari praktik ta'aruf yang menyimpang, seperti pacaran atau penipuan? Penelitian ini bisa membandingkan metode penyampaian yang berbeda, mulai dari lokakarya tatap muka hingga kampanye digital, untuk mengidentifikasi pendekatan paling berdampak dalam menanamkan nilai-nilai islami dan etika perkenalan. Selain itu, mengingat maraknya ta'aruf daring, perlu dilakukan studi yang berfokus pada pengembangan dan validasi model pengawasan digital yang efektif. Bagaimana platform ta'aruf online dapat mengintegrasikan mekanisme pengawasan yang kuat, namun tetap menjaga privasi dan kenyamanan pengguna, untuk mendeteksi serta mencegah aktivitas yang mendekati pelecehan atau penipuan? Penelitian ini dapat melibatkan desain prototipe, uji coba pengguna, dan analisis dampak terhadap keamanan dan kepercayaan. Terakhir, sangat relevan untuk menyusun kerangka pedoman syariat yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kolaborasi antara ulama dan ahli hukum Islam diperlukan untuk merumuskan panduan detail yang mencakup aspek tradisional hingga interaksi jarak jauh dan penggunaan identitas digital, demi menciptakan lingkungan ta'aruf yang lebih aman, terpercaya, dan sesuai prinsip Islam bagi masyarakat luas..
<br>Penelitian ini menemukan bahwa praktik ta'aruf, meskipun seharusnya sesuai syariat untuk membentuk keluarga sakinah, kini mengalami penyimpangan serius seperti penipuan dan pelecehan akibat perkembangan teknologi dan media sosial.Studi ini menekankan pentingnya peran keluarga dan mediator sebagai pengawas, serta urgensi edukasi dan sosialisasi konsep ta'aruf yang benar untuk menghindari praktik yang bertentangan dengan hukum Islam.Oleh karena itu, rekomendasi kunci meliputi pengawasan yang lebih ketat terhadap ta'aruf daring dan penguatan peran lembaga Islam, memastikan proses ini tetap aman dan syar'i sesuai prinsip Islam
<br>Ta'aruf adalah metode perkenalan antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan pernikahan, yang dilakukan melalui perantara ustaz atau orang tua. Namun, praktik ta'aruf saat ini mengalami pergeseran makna akibat perkembangan zaman, termasuk penerapannya secara daring. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk penyimpangan dalam praktik ta'aruf berdasarkan perspektif hukum Islam. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengidentifikasi penyimpangan yang sering terjadi, seperti penipuan, pelecehan seksual, dan perilaku yang mendekati perzinaan. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dan tinjauan pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp" type="image/webp" length="80888" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-2eb07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-3ac4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/3/nilai-islami-nilai-nilai-manajemen-lembaga-islam-a-thumb-a923c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan Analisis Putusan No 12 Pid B 2011 Pn Sinjai ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan Analisis Putusan No 12 Pid B 2011 Pn Sinjai ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan Analisis Putusan No 12 Pid B 2011 Pn Sinjai ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65127-pembunuhan-kealpaan-hukum-islam-sanksi-maraoie-maa</link>
	<guid isPermaLink="false">3d2528546e938765851b6cf183c34700</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 16:20:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ praktik kafa ]]></category>
	<category><![CDATA[ mesir india ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[india,islam,jurnal,kafa,mesir,praktik]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan penerapan hukum pidana Islam dengan hukum positif dalam kasus kealpaan, serta pengaruh budaya lokal terhadap pemahaman dan penerapan konsep qatl al-khata'. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi tantangan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai): Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan penerapan hukum pidana Islam dengan hukum positif dalam kasus kealpaan, serta pengaruh budaya lokal terhadap pemahaman dan penerapan konsep qatl al-khata'. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi tantangan implementasi sanksi diyat dalam sistem peradilan Indonesia dan bagaimana memperkuat mekanisme restoratif dalam penanganan tindak pidana kealpaan. Terakhir, studi tentang peran pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab hukum dalam situasi kealpaan.. Penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan memerlukan pertimbangan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampak terhadap korban dan masyarakat.Sanksi yang diberikan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas.Penelitian ini menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengevaluasi putusan hukum untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariah dan hukum positif Tujuan penelitian menganalisis putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai terkait kasus pembunuhan karena kealpaan melalui pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang menganalisis sumber-sumber hukum primer seperti Al-Quran, Hadis, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan, serta sumber sekunder berupa literatur, jurnal, dan dokumen hukum lainnya, melalui teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan analisis dokumen, dengan analisis data yang bersifat kualitatif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan perlu mempertimbangkan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampaknya terhadap keluarga korban dan masyarakat. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-4fea4.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-4fea4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-4fea4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-4fea4.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-5aa86.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-5aa86.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-5aa86.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-5aa86.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65127-pembunuhan-kealpaan-hukum-islam-sanksi-maraoie-maa" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)" target="_blank">Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pembunuhan karena Kealpaan  (Analisis Putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai)</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji perbandingan penerapan hukum pidana Islam dengan hukum positif dalam kasus kealpaan, serta pengaruh budaya lokal terhadap pemahaman dan penerapan konsep qatl al-khata'. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi tantangan implementasi sanksi diyat dalam sistem peradilan Indonesia dan bagaimana memperkuat mekanisme restoratif dalam penanganan tindak pidana kealpaan. Terakhir, studi tentang peran pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tanggung jawab hukum dalam situasi kealpaan..
<br>Penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan memerlukan pertimbangan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampak terhadap korban dan masyarakat.Sanksi yang diberikan harus sejalan dengan prinsip keadilan dan proporsionalitas.Penelitian ini menunjukkan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengevaluasi putusan hukum untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan syariah dan hukum positif
<br>Tujuan penelitian menganalisis putusan No. 12/Pid.B/2011/Pn.Sinjai terkait kasus pembunuhan karena kealpaan melalui pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, yang menganalisis sumber-sumber hukum primer seperti Al-Quran, Hadis, peraturan perundang-undangan, dan putusan pengadilan, serta sumber sekunder berupa literatur, jurnal, dan dokumen hukum lainnya, melalui teknik pengumpulan data studi kepustakaan dan analisis dokumen, dengan analisis data yang bersifat kualitatif dan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana Islam dalam kasus pembunuhan karena kealpaan perlu mempertimbangkan aspek niat dan kelalaian pelaku, serta dampaknya terhadap keluarga korban dan masyarakat.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp" type="image/webp" length="83200" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-7f65a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-4fea4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/pembunuhan-kealpaan-islam-sanksi-tinjauan-analisis-thumb-5aa86.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Umar Ibn al khattab and Islamic Legal Innovation a Study on Reality Based Flexibility ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Umar Ibn al khattab and Islamic Legal Innovation a Study on Reality Based Flexibility ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Umar Ibn al khattab and Islamic Legal Innovation a Study on Reality Based Flexibility ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65141-prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic</link>
	<guid isPermaLink="false">220c15056f32f7ba743d77b75a70cd19</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:57:15 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ hamzah hasan ]]></category>
	<category><![CDATA[ umar ibn al ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,hamzah,hasan,ibn,islam,jurnal,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang baru meliputi: 1) Mengkaji penerapan prinsip-prinsip Umar Ibn Al-Khattab dalam sistem keuangan syariah modern untuk mengevaluasi relevansi historisnya; 2) Meneliti peran ijtihad kolektif dalam menghadapi isu kontemporer ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on Reality-Based Flexibility: Saran penelitian lanjutan yang baru meliputi: 1) Mengkaji penerapan prinsip-prinsip Umar Ibn Al-Khattab dalam sistem keuangan syariah modern untuk mengevaluasi relevansi historisnya; 2) Meneliti peran ijtihad kolektif dalam menghadapi isu kontemporer seperti teknologi dan bioetika berdasarkan kerangka maqasid syariah; 3) Membandingkan pendekatan Umar dalam menyelesaikan konflik sosial dengan metode pengambilan keputusan hukum di era digital untuk mengidentifikasi peluang inovasi hukum Islam.. Hukum Islam bersifat dinamis dan fleksibel, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.Fleksibilitas hukum Islam terlihat dalam penyesuaian fatwa dan kebijakan berdasarkan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat.Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan Umar Ibn Al-Khattab menunjukkan bahwa hukum Islam tidak bertentangan dengan perubahan zaman, tetapi justru menjadi sarana untuk merealisasikan tujuan syariah secara relevan Kebutuhan untuk pendekatan hukum Islam yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap dinamika masyarakat modern menjadi penting mengingat fenomena penerapan hukum Islam yang kaku dan teksual di lembaga peradilan kontemporer. Penelitian ini bertujuan menggambarkan inovasi dan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam pada masa khalifah Umar Ibn Al-Khattab, seorang pemimpin visioner yang mendasarkan kebijakan hukumnya pada realitas sosial. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik tinjauan pustaka melalui sumber-sumber klasik dan kontemporer. Temuan menunjukkan bahwa Umar Ibn Al-Khattab secara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-06767.webp" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-06767.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-06767.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-06767.webp 1x" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" alt="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-0c019.webp" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-0c019.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-0c019.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-0c019.webp 1x" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" alt="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp 1x" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" alt="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65141-prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic" title="JURIS - Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility" target="_blank">Umar Ibn al-khattab and Islamic Legal Innovation: a Study on  Reality-Based Flexibility</a>: Saran penelitian lanjutan yang baru meliputi: 1) Mengkaji penerapan prinsip-prinsip Umar Ibn Al-Khattab dalam sistem keuangan syariah modern untuk mengevaluasi relevansi historisnya; 2) Meneliti peran ijtihad kolektif dalam menghadapi isu kontemporer seperti teknologi dan bioetika berdasarkan kerangka maqasid syariah; 3) Membandingkan pendekatan Umar dalam menyelesaikan konflik sosial dengan metode pengambilan keputusan hukum di era digital untuk mengidentifikasi peluang inovasi hukum Islam..
<br>Hukum Islam bersifat dinamis dan fleksibel, mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah.Fleksibilitas hukum Islam terlihat dalam penyesuaian fatwa dan kebijakan berdasarkan konteks sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat.Penelitian ini menegaskan bahwa kebijakan Umar Ibn Al-Khattab menunjukkan bahwa hukum Islam tidak bertentangan dengan perubahan zaman, tetapi justru menjadi sarana untuk merealisasikan tujuan syariah secara relevan
<br>Kebutuhan untuk pendekatan hukum Islam yang lebih adaptif dan kontekstual terhadap dinamika masyarakat modern menjadi penting mengingat fenomena penerapan hukum Islam yang kaku dan teksual di lembaga peradilan kontemporer. Penelitian ini bertujuan menggambarkan inovasi dan fleksibilitas dalam penerapan hukum Islam pada masa khalifah Umar Ibn Al-Khattab, seorang pemimpin visioner yang mendasarkan kebijakan hukumnya pada realitas sosial. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik tinjauan pustaka melalui sumber-sumber klasik dan kontemporer. Temuan menunjukkan bahwa Umar Ibn Al-Khattab secara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp" type="image/webp" length="109750" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-06767.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-0c019.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/prinsip-syariah-islam-umar-ibn-al-khattab-islamic-thumb-7b82a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto PDB dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto PDB dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto PDB dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65130-sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri</link>
	<guid isPermaLink="false">e8957ebf3f2750b444892d379488c832</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:53:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ praktik kafa ]]></category>
	<category><![CDATA[ mesir india ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[india,islam,jurnal,kafa,mesir,praktik]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penerapan teknologi digital (seperti platform e-commerce dan aplikasi pemesanan) terhadap pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang perbedaan tingkat pengembangan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penerapan teknologi digital (seperti platform e-commerce dan aplikasi pemesanan) terhadap pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang perbedaan tingkat pengembangan pariwisata halal antar daerah di Indonesia dan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan. Penelitian juga dapat mengeksplorasi potensi kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal dalam menciptakan destinasi pariwisata halal yang inklusif dan berkelanjutan.. Pariwisata halal sangat berkontribusi terhadap PDB suatu negara.Wisata halal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.Pendorong utama termasuk populasi Muslim yang besar, pengeluaran besar orang Islam di bidang perjalanan dan makanan, serta preferensi turis Muslim terhadap fasilitas yang sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pariwisata halal telah berkembang pesat di Indonesia.Posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia pada tahun 2023 menunjukkan potensi besarnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Selain itu, pertumbuhan pariwisata Islam, yang berkontribusi besar terhadap PDB negara, mendorong pertumbuhan ekonomi negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).Untuk meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak wisatawan Muslim, inovasi dalam pengembangan pariwisata halal, termasuk pendekatan digital, akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan Pariwisata halal memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, menunjukkan pertumbuhan pesat dalam industri pariwisata halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis kontribusi sektor pariwisata halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur untuk memperoleh data dari berbagai sumber kepustakaan, termasuk buku dan penelitian sebelumnya. Teknik pengumpulan data melibatkan dokumentasi, di mana informasi diperoleh dari berbagai sumber seperti catatan, buku, jurnal, dan lain-lain. Setelah data terkumpul, dilakukan analisis deskriptif untuk mencapai kesimpulan.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" alt="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-0295e.webp" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-0295e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-0295e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-0295e.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" alt="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-a9fe0.webp" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-a9fe0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-a9fe0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-a9fe0.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" alt="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65130-sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri" title="JURIS - Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan" target="_blank">Kontribusi Sektor Pariwisata Halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Membangun Perekonomian Berkelanjutan</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi dampak penerapan teknologi digital (seperti platform e-commerce dan aplikasi pemesanan) terhadap pertumbuhan pariwisata halal di Indonesia. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang perbedaan tingkat pengembangan pariwisata halal antar daerah di Indonesia dan faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas sertifikasi halal dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan. Penelitian juga dapat mengeksplorasi potensi kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan komunitas lokal dalam menciptakan destinasi pariwisata halal yang inklusif dan berkelanjutan..
<br>Pariwisata halal sangat berkontribusi terhadap PDB suatu negara.Wisata halal sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, terutama di negara-negara yang mayoritas penduduknya adalah Muslim.Pendorong utama termasuk populasi Muslim yang besar, pengeluaran besar orang Islam di bidang perjalanan dan makanan, serta preferensi turis Muslim terhadap fasilitas yang sesuai dengan keyakinan dan kebutuhan mereka.Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, pariwisata halal telah berkembang pesat di Indonesia.Posisi Indonesia sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia pada tahun 2023 menunjukkan potensi besarnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.Selain itu, pertumbuhan pariwisata Islam, yang berkontribusi besar terhadap PDB negara, mendorong pertumbuhan ekonomi negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).Untuk meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak wisatawan Muslim, inovasi dalam pengembangan pariwisata halal, termasuk pendekatan digital, akan sangat membantu pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan
<br>Pariwisata halal memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, menunjukkan pertumbuhan pesat dalam industri pariwisata halal. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan menganalisis kontribusi sektor pariwisata halal terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara dalam konteks pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur untuk memperoleh data dari berbagai sumber kepustakaan, termasuk buku dan penelitian sebelumnya. Teknik pengumpulan data melibatkan dokumentasi, di mana informasi diperoleh dari berbagai sumber seperti catatan, buku, jurnal, dan lain-lain. Setelah data terkumpul, dilakukan analisis deskriptif untuk mencapai kesimpulan....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp" type="image/webp" length="91058" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-8e55e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-0295e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/sertifikasi-halal-pengembangan-pariwisata-industri-thumb-a9fe0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65136-kuhp-nasional-hukuman-mati-hukum-pidana-islam-pera</link>
	<guid isPermaLink="false">d3fd870f90fb8fedea963014675166a2</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:24:14 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ mawaris fiqh ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[fiqh,islam,issn,jurnal,mawaris,portal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini telah menyajikan perbandingan krusial antara parameter pemidanaan hukuman mati dalam KUHP Nasional dan hukum pidana Islam, menyoroti perbedaan signifikan terkait peran pemaafan. Untuk memperdalam pemahaman ini, sebuah studi lanjutan dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional: Penelitian ini telah menyajikan perbandingan krusial antara parameter pemidanaan hukuman mati dalam KUHP Nasional dan hukum pidana Islam, menyoroti perbedaan signifikan terkait peran pemaafan. Untuk memperdalam pemahaman ini, sebuah studi lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas empiris dari sistem penentuan skor dalam Modifed Delphi System yang diterapkan pada Pasal 54 KUHP Nasional. Penting untuk meneliti apakah sistem ini benar-benar berhasil mengurangi disparitas putusan dan menciptakan keadilan yang substansial dalam praktik peradilan sehari-hari, tidak hanya secara teoretis. Selanjutnya, mengingat adopsi pendekatan 'abolisionis de facto' pada hukuman mati di KUHP Nasional, penelitian mendalam mengenai implementasi masa percobaan 10 tahun dan relokasi pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun sangat dibutuhkan. Studi ini dapat mengidentifikasi tantangan praktis, dampaknya terhadap kepastian hukum, dan persepsi keluarga korban serta masyarakat luas terhadap perubahan kebijakan ini. Terakhir, menanggapi perbedaan mendasar tentang pemaafan dalam qishash dan minimnya peran pemaafan korban dalam KUHP Nasional untuk kejahatan berat, sebuah penelitian dapat dirancang untuk mengembangkan model integrasi mediasi korban-pelaku atau pendekatan keadilan restoratif yang terstruktur. Model ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemaafan korban dapat diakomodasi secara formal dalam parameter pemidanaan KUHP Nasional untuk kasus-kasus tertentu tanpa mengorbankan prinsip kepastian hukum atau wibawa negara, sekaligus meningkatkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.. KUHP Nasional memperkenalkan parameter pemidanaan yang efektif bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman mati, didasarkan pada berbagai pertimbangan seperti kesalahan pelaku, motif, cara, sikap pasca-tindak pidana, riwayat hidup, dampak pada korban, pemaafan, dan nilai keadilan masyarakat.Sementara itu, hukum pidana Islam membedakan hukuman mati menjadi qishash dan hudud.pada qishash (misalnya pembunuhan), pemaafan keluarga korban menjadi parameter utama yang dapat merelokasi hukuman mati ke diyat atau taAozir.Berbeda dengan qishash, jarimah hudud adalah hak Allah yang tidak dapat dikurangi atau dihilangkan, di mana sanksi pidana ditentukan sesuai Al-Qur'an dengan tetap mempertimbangkan sisi pelaku Penelitian dilakukan untuk menjawab permasalahan tinjauan hukum Islam terhadap parameter pemidanaan dalam KUHP, dengan pendekatan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan mekanisme pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil analisis menyimpulkan bahwa parameter pemidanaan dalam KUHP Nasional telah memberikan parameter yang sangat efektif dalam menjatuhkan pidana mati bagi tersangka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 54 KUHP Nasional, hal ini dilakukan melalui pendekatan sistem delphi yang telah dimodifikasi dengan cara memberikan skor pada setiap variabel dalam pasal a quo.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-2421e.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-2421e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-2421e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-2421e.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-320e4.webp" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-320e4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-320e4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-320e4.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" alt="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65136-kuhp-nasional-hukuman-mati-hukum-pidana-islam-pera" title="JURIS - Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional" target="_blank">Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Parameter Pemidanaan Hukuman Mati dalam KUHP Nasional</a>: Penelitian ini telah menyajikan perbandingan krusial antara parameter pemidanaan hukuman mati dalam KUHP Nasional dan hukum pidana Islam, menyoroti perbedaan signifikan terkait peran pemaafan. Untuk memperdalam pemahaman ini, sebuah studi lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas empiris dari sistem penentuan skor dalam Modifed Delphi System yang diterapkan pada Pasal 54 KUHP Nasional. Penting untuk meneliti apakah sistem ini benar-benar berhasil mengurangi disparitas putusan dan menciptakan keadilan yang substansial dalam praktik peradilan sehari-hari, tidak hanya secara teoretis. Selanjutnya, mengingat adopsi pendekatan 'abolisionis de facto' pada hukuman mati di KUHP Nasional, penelitian mendalam mengenai implementasi masa percobaan 10 tahun dan relokasi pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun sangat dibutuhkan. Studi ini dapat mengidentifikasi tantangan praktis, dampaknya terhadap kepastian hukum, dan persepsi keluarga korban serta masyarakat luas terhadap perubahan kebijakan ini. Terakhir, menanggapi perbedaan mendasar tentang pemaafan dalam qishash dan minimnya peran pemaafan korban dalam KUHP Nasional untuk kejahatan berat, sebuah penelitian dapat dirancang untuk mengembangkan model integrasi mediasi korban-pelaku atau pendekatan keadilan restoratif yang terstruktur. Model ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pemaafan korban dapat diakomodasi secara formal dalam parameter pemidanaan KUHP Nasional untuk kasus-kasus tertentu tanpa mengorbankan prinsip kepastian hukum atau wibawa negara, sekaligus meningkatkan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat..
<br>KUHP Nasional memperkenalkan parameter pemidanaan yang efektif bagi hakim dalam menjatuhkan hukuman mati, didasarkan pada berbagai pertimbangan seperti kesalahan pelaku, motif, cara, sikap pasca-tindak pidana, riwayat hidup, dampak pada korban, pemaafan, dan nilai keadilan masyarakat.Sementara itu, hukum pidana Islam membedakan hukuman mati menjadi qishash dan hudud.pada qishash (misalnya pembunuhan), pemaafan keluarga korban menjadi parameter utama yang dapat merelokasi hukuman mati ke diyat atau taAozir.Berbeda dengan qishash, jarimah hudud adalah hak Allah yang tidak dapat dikurangi atau dihilangkan, di mana sanksi pidana ditentukan sesuai Al-Qur'an dengan tetap mempertimbangkan sisi pelaku
<br>Penelitian dilakukan untuk menjawab permasalahan tinjauan hukum Islam terhadap parameter pemidanaan dalam KUHP, dengan pendekatan metode penelitian hukum normatif. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan mekanisme pengumpulan data studi kepustakaan. Hasil analisis menyimpulkan bahwa parameter pemidanaan dalam KUHP Nasional telah memberikan parameter yang sangat efektif dalam menjatuhkan pidana mati bagi tersangka sebagaimana yang tertuang dalam pasal 54 KUHP Nasional, hal ini dilakukan melalui pendekatan sistem delphi yang telah dimodifikasi dengan cara memberikan skor pada setiap variabel dalam pasal a quo....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp" type="image/webp" length="80180" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-2421e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-238e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/kuhp-nasional-hukuman-mati-islam-peran-korban-tinj-thumb-320e4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65132-sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah</link>
	<guid isPermaLink="false">be4226ab84d7a1514b9c771048470541</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:22:54 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ hamzah hasan ]]></category>
	<category><![CDATA[ umar ibn al ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[al,hamzah,hasan,ibn,islam,jurnal,umar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Mengingat kekosongan hukum formil dalam pengajuan perkara wasiat wajibah secara voluntair dan peran krusial diskresi hakim, penelitian lanjutan sangat relevan untuk memperdalam pemahaman dan mencari solusi komprehensif. Sebuah studi perbandingan praktik ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri: Mengingat kekosongan hukum formil dalam pengajuan perkara wasiat wajibah secara voluntair dan peran krusial diskresi hakim, penelitian lanjutan sangat relevan untuk memperdalam pemahaman dan mencari solusi komprehensif. Sebuah studi perbandingan praktik diskresi hakim di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia merupakan langkah awal yang krusial; dengan menganalisis beragam putusan dan wawancara mendalam, kita dapat mengidentifikasi pola penerapan hukum yang seragam atau variasi signifikan, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Temuan ini akan memberikan gambaran komprehensif tentang konsistensi pencapaian keadilan dan kepastian hukum di seluruh yurisdiksi. Selanjutnya, perlu dievaluasi dampak jangka panjang dari putusan yang lahir melalui diskresi ini terhadap para pihak yang berkepentingan, seperti ahli waris biologis dan anak angkat, untuk memahami apakah solusi tersebut berkelanjutan atau berpotensi memicu sengketa baru di masa depan. Penelitian ini dapat menelusuri persepsi dan pengalaman pihak-pihak terkait guna menilai efektivitas diskresi dalam praktik. Berdasarkan insight dari studi empiris yang lebih luas dan evaluasi dampak tersebut, langkah berikutnya adalah mengembangkan model rekomendasi kebijakan atau draf peraturan hukum acara yang lebih eksplisit untuk wasiat wajibah voluntair. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas, prediktif, dan meminimalkan kebutuhan akan diskresi ekstrem, sambil tetap menjamin keadilan substantif serta kemaslahatan bagi semua pihak. Inisiatif ini akan menjembatani praktik yudisial dengan kebutuhan legislatif untuk pembaharuan hukum yang responsif.. Legal reasoning hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam perkara wasiat wajibah mensyaratkan pemohon untuk membuktikan status anak angkat melalui dokumen resmi atau saksi adat.Diskresi hakim mengatasi kekosongan hukum formil dengan mengaitkan yurisdiksi voluntair wasiat wajibah pada penetapan ahli waris, merujuk pada Penjelasan Pasal 49 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 serta Pasal 171 huruf (h) dan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam.Meskipun demikian, diperlukan rekonstruksi peraturan pemerintah atau Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan hukum acara wasiat wajibah guna menjamin kepastian hukum yang lebih jelas Fokus kajian ini adalah menganalisis legal reasoning dan diskresi hakim dalam menerima dan memutus perkara wasiat wajibah yang diajukan secara voluntair, khususnya di tengah kekosongan hukum terkait ketentuan formil pengajuan perkara tersebut. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi putusan Nomor 007/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr, wawancara dengan hakim, dan dokumentasi pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menerima permohonan berdasarkan bukti hubungan keanakangakatan melalui dokumen dan saksi, serta mengaitkannya dengan ketentuan Pasal 49 huruf (b) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp 1x" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-c619a.webp" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-c619a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-c619a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-c619a.webp 1x" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-762fb.webp" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-762fb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-762fb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-762fb.webp 1x" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65132-sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah" title="JURIS - Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri" target="_blank">Diskresi Hakim terhadap Kekosongan Hukum Perkara Wasiat Wajibah Ditinjau dari Yurisdiksi Voluntair: Studi Empiris di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri</a>: Mengingat kekosongan hukum formil dalam pengajuan perkara wasiat wajibah secara voluntair dan peran krusial diskresi hakim, penelitian lanjutan sangat relevan untuk memperdalam pemahaman dan mencari solusi komprehensif. Sebuah studi perbandingan praktik diskresi hakim di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia merupakan langkah awal yang krusial; dengan menganalisis beragam putusan dan wawancara mendalam, kita dapat mengidentifikasi pola penerapan hukum yang seragam atau variasi signifikan, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Temuan ini akan memberikan gambaran komprehensif tentang konsistensi pencapaian keadilan dan kepastian hukum di seluruh yurisdiksi. Selanjutnya, perlu dievaluasi dampak jangka panjang dari putusan yang lahir melalui diskresi ini terhadap para pihak yang berkepentingan, seperti ahli waris biologis dan anak angkat, untuk memahami apakah solusi tersebut berkelanjutan atau berpotensi memicu sengketa baru di masa depan. Penelitian ini dapat menelusuri persepsi dan pengalaman pihak-pihak terkait guna menilai efektivitas diskresi dalam praktik. Berdasarkan insight dari studi empiris yang lebih luas dan evaluasi dampak tersebut, langkah berikutnya adalah mengembangkan model rekomendasi kebijakan atau draf peraturan hukum acara yang lebih eksplisit untuk wasiat wajibah voluntair. Tujuannya adalah menciptakan kerangka hukum yang lebih jelas, prediktif, dan meminimalkan kebutuhan akan diskresi ekstrem, sambil tetap menjamin keadilan substantif serta kemaslahatan bagi semua pihak. Inisiatif ini akan menjembatani praktik yudisial dengan kebutuhan legislatif untuk pembaharuan hukum yang responsif..
<br>Legal reasoning hakim Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dalam perkara wasiat wajibah mensyaratkan pemohon untuk membuktikan status anak angkat melalui dokumen resmi atau saksi adat.Diskresi hakim mengatasi kekosongan hukum formil dengan mengaitkan yurisdiksi voluntair wasiat wajibah pada penetapan ahli waris, merujuk pada Penjelasan Pasal 49 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2006 serta Pasal 171 huruf (h) dan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam.Meskipun demikian, diperlukan rekonstruksi peraturan pemerintah atau Mahkamah Agung untuk mengisi kekosongan hukum acara wasiat wajibah guna menjamin kepastian hukum yang lebih jelas
<br>Fokus kajian ini adalah menganalisis legal reasoning dan diskresi hakim dalam menerima dan memutus perkara wasiat wajibah yang diajukan secara voluntair, khususnya di tengah kekosongan hukum terkait ketentuan formil pengajuan perkara tersebut. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi putusan Nomor 007/Pdt.P/2022/PA.Kab.Kdr, wawancara dengan hakim, dan dokumentasi pendukung. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi dokumen, yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menerima permohonan berdasarkan bukti hubungan keanakangakatan melalui dokumen dan saksi, serta mengaitkannya dengan ketentuan Pasal 49 huruf (b) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp" type="image/webp" length="75988" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-a016f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-c619a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/6/sby-wasiat-wajibah-hakim-mahkamah-agung-kekosongan-thumb-762fb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65122-pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ta</link>
	<guid isPermaLink="false">2c61c6e712676821f9e97d5ae46f97a1</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:20:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<category><![CDATA[ menu menu ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,menu,scope,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Meskipun studi ini telah menyoroti tantangan kepastian hukum bagi pembeli bersertifikat akibat gugatan yang ditolak karena cacat formal (obscuur libel), masih terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang relevan dan dapat memberikan kontribusi signifikan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims: Meskipun studi ini telah menyoroti tantangan kepastian hukum bagi pembeli bersertifikat akibat gugatan yang ditolak karena cacat formal (obscuur libel), masih terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang relevan dan dapat memberikan kontribusi signifikan. Pertama, perlu adanya kajian mendalam mengenai mekanisme peradilan yang lebih adaptif, di mana pengadilan dapat memberikan panduan atau kesempatan untuk perbaikan gugatan yang terindikasi obscuur libel, khususnya dalam kasus sengketa tanah dengan bukti kepemilikan sertifikat yang kuat. Penelitian ini dapat mengeksplorasi praktik-praktik terbaik di yurisdiksi lain atau inovasi dalam sistem peradilan Indonesia yang memungkinkan koreksi formal tanpa mengabaikan substansi hak yang diperjuangkan, sejalan dengan semangat keadilan substantif. Kedua, penting untuk melakukan studi komparatif tentang bagaimana berbagai putusan pengadilan di Indonesia atau di negara-negara dengan sistem pendaftaran tanah serupa, menyeimbangkan antara kepatuhan pada persyaratan formal gugatan dengan perlindungan hak-hak substantif pembeli bersertifikat. Ini akan membantu mengidentifikasi pendekatan yudisial yang paling efektif dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga putusan pengadilan tidak hanya berdasarkan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan keadilan materiil. Ketiga, perlu dilakukan penelitian empiris untuk menganalisis dampak jangka panjang dari putusan-putusan obscuur libel terhadap kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum pertanahan di Indonesia, serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan iklim investasi secara keseluruhan. Studi ini akan memberikan gambaran konkret mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh ketidakpastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih proaktif dalam menciptakan sistem pendaftaran tanah yang kokoh dan perlindungan hukum yang komprehensif.. Studi ini menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi pembeli bersertifikat, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 138/Pdt.G/PN Semarang, belum tercapai sepenuhnya, meskipun penggugat telah memenuhi unsur-unsur perlindungan hak atas tanah secara normatif.Perlindungan hukum preventif telah diberikan melalui pendaftaran tanah, penerbitan Sertifikat Hak Milik, dan transaksi jual beli sesuai prosedur, namun perlindungan yudisial terhambat karena cacat prosedural (obscuur libel) dalam gugatan sehingga pokok sengketa tidak diperiksa.Situasi ini menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam menyusun gugatan dan perlunya keseimbangan antara pemenuhan syarat formal serta perlindungan hak substantif pembeli bersertifikat demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan dalam sengketa pertanahan Sertifikat hak atas tanah berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang kuat guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pembeli bersertifikat. Namun, kepastian dan perlindungan hukum bagi pembeli tersebut dapat terganggu ketika gugatan yang diajukan untuk mempertahankan hak mereka dianggap obscuur libel (kabur) dan tidak diperiksa pokok perkaranya. Penelitian ini menganalisis kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pembeli bersertifikat berdasarkan Putusan Nomor 138/Pdt.G/2024/PN Semarang, sebuah kasus sengketa kepemilikan tanah. Metode penelitian hukum normatif digunakan, dengan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-0a089.webp" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-0a089.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-0a089.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-0a089.webp 1x" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" alt="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp 1x" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" alt="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-f1e47.webp" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-f1e47.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-f1e47.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-f1e47.webp 1x" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" alt="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65122-pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ta" title="JURIS - Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims" target="_blank">Legal Analysis Regarding Legal Certainty and Legal Protection for Certified Buyers in Land Disputes Involving Obscuur Libel Claims</a>: Meskipun studi ini telah menyoroti tantangan kepastian hukum bagi pembeli bersertifikat akibat gugatan yang ditolak karena cacat formal (obscuur libel), masih terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang relevan dan dapat memberikan kontribusi signifikan. Pertama, perlu adanya kajian mendalam mengenai mekanisme peradilan yang lebih adaptif, di mana pengadilan dapat memberikan panduan atau kesempatan untuk perbaikan gugatan yang terindikasi obscuur libel, khususnya dalam kasus sengketa tanah dengan bukti kepemilikan sertifikat yang kuat. Penelitian ini dapat mengeksplorasi praktik-praktik terbaik di yurisdiksi lain atau inovasi dalam sistem peradilan Indonesia yang memungkinkan koreksi formal tanpa mengabaikan substansi hak yang diperjuangkan, sejalan dengan semangat keadilan substantif. Kedua, penting untuk melakukan studi komparatif tentang bagaimana berbagai putusan pengadilan di Indonesia atau di negara-negara dengan sistem pendaftaran tanah serupa, menyeimbangkan antara kepatuhan pada persyaratan formal gugatan dengan perlindungan hak-hak substantif pembeli bersertifikat. Ini akan membantu mengidentifikasi pendekatan yudisial yang paling efektif dalam menangani kasus-kasus serupa, sehingga putusan pengadilan tidak hanya berdasarkan aspek teknis, tetapi juga mempertimbangkan keadilan materiil. Ketiga, perlu dilakukan penelitian empiris untuk menganalisis dampak jangka panjang dari putusan-putusan obscuur libel terhadap kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum pertanahan di Indonesia, serta implikasinya terhadap kepastian hukum dan iklim investasi secara keseluruhan. Studi ini akan memberikan gambaran konkret mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh ketidakpastian hukum dan dapat menjadi dasar bagi perumusan kebijakan yang lebih proaktif dalam menciptakan sistem pendaftaran tanah yang kokoh dan perlindungan hukum yang komprehensif..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa kepastian hukum bagi pembeli bersertifikat, sebagaimana tercermin dalam Putusan Nomor 138/Pdt.G/PN Semarang, belum tercapai sepenuhnya, meskipun penggugat telah memenuhi unsur-unsur perlindungan hak atas tanah secara normatif.Perlindungan hukum preventif telah diberikan melalui pendaftaran tanah, penerbitan Sertifikat Hak Milik, dan transaksi jual beli sesuai prosedur, namun perlindungan yudisial terhambat karena cacat prosedural (obscuur libel) dalam gugatan sehingga pokok sengketa tidak diperiksa.Situasi ini menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam menyusun gugatan dan perlunya keseimbangan antara pemenuhan syarat formal serta perlindungan hak substantif pembeli bersertifikat demi tercapainya kepastian hukum dan keadilan dalam sengketa pertanahan
<br>Sertifikat hak atas tanah berfungsi sebagai bukti kepemilikan yang kuat guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pembeli bersertifikat. Namun, kepastian dan perlindungan hukum bagi pembeli tersebut dapat terganggu ketika gugatan yang diajukan untuk mempertahankan hak mereka dianggap obscuur libel (kabur) dan tidak diperiksa pokok perkaranya. Penelitian ini menganalisis kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi pembeli bersertifikat berdasarkan Putusan Nomor 138/Pdt.G/2024/PN Semarang, sebuah kasus sengketa kepemilikan tanah. Metode penelitian hukum normatif digunakan, dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp" type="image/webp" length="94566" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-0a089.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-1f2fb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pendaftaran-tanah-syarat-formal-shalat-sengketa-ha-thumb-f1e47.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-557-unnes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-919-indonesian-journal-agrarian-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65129-perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-perlind</link>
	<guid isPermaLink="false">7b91d83a1b4b17f09d81ae3a374ec79c</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:14:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ ilda hayati ]]></category>
	<category><![CDATA[ mabrur syah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hayati,ilda,islam,jurnal,mabrur,syah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini menunjukkan adanya celah dalam perlindungan konsumen keluarga pada pembiayaan konsumtif, terutama terkait dampak ekonomi dan psikologis. Oleh karena itu, penting untuk melakukan studi lanjutan yang lebih mendalam. Pertama, bagaimana dampak ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah: Penelitian ini menunjukkan adanya celah dalam perlindungan konsumen keluarga pada pembiayaan konsumtif, terutama terkait dampak ekonomi dan psikologis. Oleh karena itu, penting untuk melakukan studi lanjutan yang lebih mendalam. Pertama, bagaimana dampak jangka panjang pembiayaan konsumtif terhadap stabilitas ekonomi, kesehatan mental, dan keharmonisan rumah tangga keluarga yang mengalami gagal bayar? Ini akan memberikan pemahaman komprehensif tentang konsekuensi riil di luar angka keterlambatan. Kedua, perlu dikembangkan dan diuji sebuah model edukasi literasi keuangan yang terintegrasi dengan perencanaan keuangan keluarga, khusus untuk nasabah multifinance. Studi ini dapat menguji efektivitas intervensi dalam meningkatkan pemahaman dan ketahanan finansial konsumen, sehingga mengurangi risiko gagal bayar di masa depan. Ketiga, mengingat perlunya penilaian kelayakan yang lebih holistik, penelitian mendatang dapat berfokus pada perancangan dan implementasi metode 'family impact assessment' dalam proses persetujuan pembiayaan. Ini akan mengeksplorasi bagaimana aspek-aspek seperti tanggungan keluarga dan risiko sosial dapat diintegrasikan ke dalam analisis kredit perusahaan, serta mengevaluasi dampaknya terhadap perlindungan konsumen sekaligus keberlanjutan bisnis. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini akan mengisi kekosongan pengetahuan dan menawarkan solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan keluarga.. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon telah disusun dengan kerangka hukum yang jelas, namun implementasinya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan pemahaman konsumen keluarga, yang berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis.Dari perspektif maqAid al-syarAoah, praktik ini sebagian memenuhi uife al-mAl, tetapi belum optimal dalam menjaga uife al-nasl, uife al-Aoaql, dan uife al-nafs.Hal ini menunjukkan orientasi kebijakan yang masih dominan pada kepatuhan prosedural dan aspek finansial, belum sepenuhnya menginternalisasi nilai etika dan kemaslahatan keluarga Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan dan implementasi perlindungan konsumen keluarga dalam pembiayaan konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon serta menilainya dari perspektif maqAid al-syarAoah. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, lalu dianalisis secara yuridis dan maqAid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan konsumen telah mengacu pada regulasi nasional, tetapi implementasinya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" alt="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-2e32a.webp" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-2e32a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-2e32a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-2e32a.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" alt="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-5188e.webp" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-5188e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-5188e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-5188e.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" alt="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65129-perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-perlind" title="JURIS - Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah" target="_blank">Analisis Kebijakan Perlindungan Konsumen Keluarga dalam Pembiayaan Konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon Perspektif Maqashid Syariah</a>: Penelitian ini menunjukkan adanya celah dalam perlindungan konsumen keluarga pada pembiayaan konsumtif, terutama terkait dampak ekonomi dan psikologis. Oleh karena itu, penting untuk melakukan studi lanjutan yang lebih mendalam. Pertama, bagaimana dampak jangka panjang pembiayaan konsumtif terhadap stabilitas ekonomi, kesehatan mental, dan keharmonisan rumah tangga keluarga yang mengalami gagal bayar? Ini akan memberikan pemahaman komprehensif tentang konsekuensi riil di luar angka keterlambatan. Kedua, perlu dikembangkan dan diuji sebuah model edukasi literasi keuangan yang terintegrasi dengan perencanaan keuangan keluarga, khusus untuk nasabah multifinance. Studi ini dapat menguji efektivitas intervensi dalam meningkatkan pemahaman dan ketahanan finansial konsumen, sehingga mengurangi risiko gagal bayar di masa depan. Ketiga, mengingat perlunya penilaian kelayakan yang lebih holistik, penelitian mendatang dapat berfokus pada perancangan dan implementasi metode 'family impact assessment' dalam proses persetujuan pembiayaan. Ini akan mengeksplorasi bagaimana aspek-aspek seperti tanggungan keluarga dan risiko sosial dapat diintegrasikan ke dalam analisis kredit perusahaan, serta mengevaluasi dampaknya terhadap perlindungan konsumen sekaligus keberlanjutan bisnis. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini akan mengisi kekosongan pengetahuan dan menawarkan solusi yang lebih berpihak pada kesejahteraan keluarga..
<br>Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon telah disusun dengan kerangka hukum yang jelas, namun implementasinya masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan pemahaman konsumen keluarga, yang berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis.Dari perspektif maqAid al-syarAoah, praktik ini sebagian memenuhi uife al-mAl, tetapi belum optimal dalam menjaga uife al-nasl, uife al-Aoaql, dan uife al-nafs.Hal ini menunjukkan orientasi kebijakan yang masih dominan pada kepatuhan prosedural dan aspek finansial, belum sepenuhnya menginternalisasi nilai etika dan kemaslahatan keluarga
<br>Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan dan implementasi perlindungan konsumen keluarga dalam pembiayaan konsumtif di PT. Sinarmas Multifinance Cabang Cirebon serta menilainya dari perspektif maqAid al-syarAoah. Metode yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi, lalu dianalisis secara yuridis dan maqAid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perlindungan konsumen telah mengacu pada regulasi nasional, tetapi implementasinya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp" type="image/webp" length="113782" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-65a4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-2e32a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/perlindungan-konsumen-pembiayaan-konsumtif-keluarg-thumb-5188e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam Studi Komparasi Negara Indonesia Mesir dan India ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam Studi Komparasi Negara Indonesia Mesir dan India ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam Studi Komparasi Negara Indonesia Mesir dan India ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65131-usia-pernikahan-pembatasan-revisi</link>
	<guid isPermaLink="false">af0885696964230f64eb1e64637a7764</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:08:14 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ praktik kafa ]]></category>
	<category><![CDATA[ mesir india ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[india,islam,jurnal,kafa,mesir,praktik]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak faktor budaya terhadap penerapan hukum usia pernikahan di tiga negara tersebut, terutama bagaimana tradisi lokal memengaruhi kesadaran masyarakat tentang pernikahan dini. Selain itu, studi tentang efektivitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India): Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak faktor budaya terhadap penerapan hukum usia pernikahan di tiga negara tersebut, terutama bagaimana tradisi lokal memengaruhi kesadaran masyarakat tentang pernikahan dini. Selain itu, studi tentang efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, seperti sanksi hukum atau program pendidikan, dalam mengurangi praktik pernikahan di bawah umur dapat menjadi arah baru. Terakhir, penelitian perlu mengkaji peran lembaga agama dan masyarakat sipil dalam memperkuat penegakan hukum keluarga, terutama di daerah-daerah dengan tingkat pernikahan dini tinggi, untuk memastikan kesejahteraan anak dan perempuan.. Hukum Keluarga di Indonesia, Mesir, dan India tidak memperbolehkan pernikahan di bawah batas usia yang telah ditetapkan dalam undang-undang mereka masing-masing.Secara vertikal, Indonesia tidak terpengaruh oleh standar usia Syafi'i (15 tahun), sementara Mesir mengikuti madzhab Hanafi (18 tahun), dan India mengusulkan peningkatan batas usia pernikahan wanita menjadi 21 tahun dalam RUU mereka.Secara horizontal, masing-masing negara memiliki undang-undang yang mengatur kelegalan, prosedur, dan implikasi hukumnya, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Indonesia, Undang-Undang Status Sipil al-Ahwyl al-Madaniyyah Nomor 31 tahun di Mesir (amandemen 2008), dan Undang-Undang Perkawinan Hindu, 1955 di India.Implikasi dari regulasi ini termasuk perlindungan anak, penurunan angka kematian ibu, peningkatan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup.Secara diagonal, hukum keluarga di Indonesia dipengaruhi oleh Belanda yang menjajah telah kurang lebih 360 tahun, Mesir dipengaruhi oleh kekuasaan Turki Usmani dan India oleh kolonial Inggris Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis batas usia pernikahan di Indonesia, Mesir, dan India. Penelitian tentang batas usia perkawinan signifikan karena konsekuensi sosial dan budaya dari pernikahan di bawah umur. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian perpustakaan. Selanjutnya pendekatan komparatif untuk menilai dan membandingkan hukum pernikahan ketiga negara mengenai batas usia. Analisis komparatif dilakukan melalui metode vertikal, horizontal, dan diagonal. Materi penelitian terdiri dari teks legislatif dan literatur akademik yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa hukum keluarga di seluruh Indonesia, Mesir, dan India melarang pernikahan di bawah umur. Secara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-649ba.webp" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-649ba.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-649ba.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-649ba.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" alt="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" alt="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-12ffa.webp" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-12ffa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-12ffa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-12ffa.webp 1x" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" alt="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65131-usia-pernikahan-pembatasan-revisi" title="JURIS - Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)" target="_blank">Perbandingan Batasan Usia Perkawinan dalam Hukum Keluarga Islam (Studi Komparasi Negara Indonesia, Mesir dan India)</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis dampak faktor budaya terhadap penerapan hukum usia pernikahan di tiga negara tersebut, terutama bagaimana tradisi lokal memengaruhi kesadaran masyarakat tentang pernikahan dini. Selain itu, studi tentang efektivitas kebijakan yang telah diterapkan, seperti sanksi hukum atau program pendidikan, dalam mengurangi praktik pernikahan di bawah umur dapat menjadi arah baru. Terakhir, penelitian perlu mengkaji peran lembaga agama dan masyarakat sipil dalam memperkuat penegakan hukum keluarga, terutama di daerah-daerah dengan tingkat pernikahan dini tinggi, untuk memastikan kesejahteraan anak dan perempuan..
<br>Hukum Keluarga di Indonesia, Mesir, dan India tidak memperbolehkan pernikahan di bawah batas usia yang telah ditetapkan dalam undang-undang mereka masing-masing.Secara vertikal, Indonesia tidak terpengaruh oleh standar usia Syafi'i (15 tahun), sementara Mesir mengikuti madzhab Hanafi (18 tahun), dan India mengusulkan peningkatan batas usia pernikahan wanita menjadi 21 tahun dalam RUU mereka.Secara horizontal, masing-masing negara memiliki undang-undang yang mengatur kelegalan, prosedur, dan implikasi hukumnya, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 di Indonesia, Undang-Undang Status Sipil al-Ahwyl al-Madaniyyah Nomor 31 tahun di Mesir (amandemen 2008), dan Undang-Undang Perkawinan Hindu, 1955 di India.Implikasi dari regulasi ini termasuk perlindungan anak, penurunan angka kematian ibu, peningkatan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup.Secara diagonal, hukum keluarga di Indonesia dipengaruhi oleh Belanda yang menjajah telah kurang lebih 360 tahun, Mesir dipengaruhi oleh kekuasaan Turki Usmani dan India oleh kolonial Inggris
<br>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis batas usia pernikahan di Indonesia, Mesir, dan India. Penelitian tentang batas usia perkawinan signifikan karena konsekuensi sosial dan budaya dari pernikahan di bawah umur. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan jenis penelitian perpustakaan. Selanjutnya pendekatan komparatif untuk menilai dan membandingkan hukum pernikahan ketiga negara mengenai batas usia. Analisis komparatif dilakukan melalui metode vertikal, horizontal, dan diagonal. Materi penelitian terdiri dari teks legislatif dan literatur akademik yang relevan. Temuan menunjukkan bahwa hukum keluarga di seluruh Indonesia, Mesir, dan India melarang pernikahan di bawah umur. Secara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp" type="image/webp" length="74568" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-649ba.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-fc9ea.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/usia-pernikahan-pembatasan-revisi-batas-kualitas-h-thumb-12ffa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65140-praktik-monetisasi-konten-content-creator-youtube</link>
	<guid isPermaLink="false">16367aeee0bcbd733d724dbd8930e197</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:04:34 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<category><![CDATA[ view mystat ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[islam,issn,jurnal,mystat,portal,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Membangun sistem sertifikasi creator syariah yang meliputi verifikasi pengetahuan fiqih muamalah, praktik produksi konten, dan manajemen monetisasi untuk meningkatkan kredibilitas creator Muslim. 2. Mengembangkan marketplace khusus yang mempertemukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement: 1. Membangun sistem sertifikasi creator syariah yang meliputi verifikasi pengetahuan fiqih muamalah, praktik produksi konten, dan manajemen monetisasi untuk meningkatkan kredibilitas creator Muslim. 2. Mengembangkan marketplace khusus yang mempertemukan creator Muslim dengan brand halal, dilengkapi sistem verifikasi status halal produk dan standardisasi kontrak endorsement sesuai prinsip muamalah. 3. Mengintegrasikan teknologi blockchain untuk menciptakan smart contract berbasis syariah yang mengotomatisasi pelaksanaan akad dan pembagian hasil monetisasi secara transparan sesuai prinsip Islam. Ketiga saran ini bertujuan memperkuat ekosistem konten digital syariah, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta memberikan kepastian hukum bagi creator dan konsumen.. Berdasarkan hasil penelitian tentang analisis hukum penghasilan content creator YouTube dalam perspektif fiqih muamalah, bentuk akad dalam monetisasi YouTube terbagi menjadi tiga kategori utama.ijarah untuk monetisasi AdSense, ju'alah untuk praktik endorsement, dan hibah untuk Super Chat serta channel membership.Status hukum penghasilan content creator YouTube pada dasarnya adalah halal dengan syarat-syarat tertentu.Batasan dan ketentuan syariah dalam monetisasi YouTube mencakup kewajiban menghasilkan konten yang sesuai nilai Islam, larangan promosi produk haram, kewajiban transparansi dalam paid promotion, dan pembatasan interaksi lintas gender.Ketentuan ini menjadi framework yang harus dipatuhi content creator Muslim untuk memastikan kehalalan penghasilannya Perkembangan teknologi digital telah menciptakan peluang penghasilan baru melalui platform YouTube bagi content creator, namun aspek hukum Islam dari praktik monetisasi dan endorsement masih memerlukan kajian mendalam dalam perspektif fiqih muamalah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk-bentuk akad dalam monetisasi YouTube, menganalisis kesesuaian dengan prinsip-prinsip muamalah, serta merumuskan panduan syariah bagi content creator Muslim. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, observasi konten, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penghasilan dari monetisasi YouTube dapat dikategorikan sebagai halal dengan syarat tertentu. Praktik monetisasi dapat diqiyaskan dengan akad ijarah dan ju'alah, sementara endorsement memerlukan kepatuhan pada prinsip kejujuran... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" alt="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-b8ae3.webp" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-b8ae3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-b8ae3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-b8ae3.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" alt="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-38ecc.webp" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-38ecc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-38ecc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-38ecc.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" alt="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65140-praktik-monetisasi-konten-content-creator-youtube" title="JURIS - Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement" target="_blank">Analisis Hukum Penghasilan Content Creator YouTube dalam Perspektif Fiqih Muamalah: Studi Kasus Monetisasi dan Endorsement</a>: 1. Membangun sistem sertifikasi creator syariah yang meliputi verifikasi pengetahuan fiqih muamalah, praktik produksi konten, dan manajemen monetisasi untuk meningkatkan kredibilitas creator Muslim. 2. Mengembangkan marketplace khusus yang mempertemukan creator Muslim dengan brand halal, dilengkapi sistem verifikasi status halal produk dan standardisasi kontrak endorsement sesuai prinsip muamalah. 3. Mengintegrasikan teknologi blockchain untuk menciptakan smart contract berbasis syariah yang mengotomatisasi pelaksanaan akad dan pembagian hasil monetisasi secara transparan sesuai prinsip Islam. Ketiga saran ini bertujuan memperkuat ekosistem konten digital syariah, memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta memberikan kepastian hukum bagi creator dan konsumen..
<br>Berdasarkan hasil penelitian tentang analisis hukum penghasilan content creator YouTube dalam perspektif fiqih muamalah, bentuk akad dalam monetisasi YouTube terbagi menjadi tiga kategori utama.ijarah untuk monetisasi AdSense, ju'alah untuk praktik endorsement, dan hibah untuk Super Chat serta channel membership.Status hukum penghasilan content creator YouTube pada dasarnya adalah halal dengan syarat-syarat tertentu.Batasan dan ketentuan syariah dalam monetisasi YouTube mencakup kewajiban menghasilkan konten yang sesuai nilai Islam, larangan promosi produk haram, kewajiban transparansi dalam paid promotion, dan pembatasan interaksi lintas gender.Ketentuan ini menjadi framework yang harus dipatuhi content creator Muslim untuk memastikan kehalalan penghasilannya
<br>Perkembangan teknologi digital telah menciptakan peluang penghasilan baru melalui platform YouTube bagi content creator, namun aspek hukum Islam dari praktik monetisasi dan endorsement masih memerlukan kajian mendalam dalam perspektif fiqih muamalah. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk-bentuk akad dalam monetisasi YouTube, menganalisis kesesuaian dengan prinsip-prinsip muamalah, serta merumuskan panduan syariah bagi content creator Muslim. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus, observasi konten, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan penghasilan dari monetisasi YouTube dapat dikategorikan sebagai halal dengan syarat tertentu. Praktik monetisasi dapat diqiyaskan dengan akad ijarah dan ju'alah, sementara endorsement memerlukan kepatuhan pada prinsip kejujuran...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp" type="image/webp" length="94020" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-153ab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-b8ae3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/5/praktik-monetisasi-konten-creator-endorsement-fiqi-thumb-38ecc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65137-praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-kuanti</link>
	<guid isPermaLink="false">bc93721cd24c98d5cf429370e1f78782</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:51:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ jasser auda ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[auda,islam,issn,jasser,jurnal,portal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengeksplorasi dampak gaya hidup hedonistik modern terhadap praktik mahar dalam masyarakat Bugis, khususnya bagaimana pergeseran nilai sosial memengaruhi standar kuantitas mahar. Selain itu, dapat dikembangkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf: Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengeksplorasi dampak gaya hidup hedonistik modern terhadap praktik mahar dalam masyarakat Bugis, khususnya bagaimana pergeseran nilai sosial memengaruhi standar kuantitas mahar. Selain itu, dapat dikembangkan penelitian tentang peran media sosial dalam membentuk ekspektasi mahar di kalangan generasi muda Bugis, serta analisis perbandingan antara standar mahar tradisional dan modern di berbagai daerah suku Bugis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi ketidakstabilan kuantitas mahar dalam konteks budaya dan hukum Islam.. Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara dan di beberapa daerah Bugis lainnya tidak dapat membedakan nilai antara dui' menre dan sompa.Ini mungkin karena gaya hidup sosial modern yang hedonisme, di mana masyarakat hanya melihat pesta pernikahan yang meriah di daerah tersebut.Dalam masyarakat Bugis lama, terdapat standar yang ditetapkan untuk kuantitas sompa dan dui' menre yang harus membayar sekian 'kati' dari keluarga bangsawan yang memiliki darah bangsawan tinggi atau sejenisnya.Adapun masyarakat Bugis modern, tidak ada standar yang ditetapkan untuk kuantitas sompa yang harus dibayar.Islam tidak secara eksplisit menolak aturan dalam tradisi Bugis, bahkan tidak menolak keberadaan dui' menre'.Sebaliknya, pandangan masyarakat tentang kuantitasnya harus diubah.Harus diingat bahwa tingkat subtansial dari pernikahan terdiri dari pemenuhan rukun dan syarat nikah, pemberian mahar dari seorang laki-laki kepada calon isterinya, dan pemberian dui' menre' kepada calon isterinya Penelitian ini adalah relevansi penentuan kuantitas mahar dalam pernikahan masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara perspektif maslahah dan urf. Tujuan penelitian ini pertama, untuk memberikan hasil kajian tentang bagaimana kuantitas mahar dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Kedua, untuk menelaah bagaimana relevansi mahar dengan strata sosial dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Ketiga, untuk menganalisis bagaimana hukum Islam terhadap fenomena kuantitas mahar dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Metode ini digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Adapun jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research). Didalam pengambilan data peneliti menggunakan instrumen berupa... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-4c22e.webp" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-4c22e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-4c22e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-4c22e.webp 1x" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" alt="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-0c928.webp" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-0c928.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-0c928.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-0c928.webp 1x" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" alt="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp 1x" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" alt="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65137-praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-kuanti" title="JURIS - Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf" target="_blank">Relevansi Penentuan Kuantitas Mahar dalam Pernikahan Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara Perspektif Maslahah dan Urf</a>: Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk mengeksplorasi dampak gaya hidup hedonistik modern terhadap praktik mahar dalam masyarakat Bugis, khususnya bagaimana pergeseran nilai sosial memengaruhi standar kuantitas mahar. Selain itu, dapat dikembangkan penelitian tentang peran media sosial dalam membentuk ekspektasi mahar di kalangan generasi muda Bugis, serta analisis perbandingan antara standar mahar tradisional dan modern di berbagai daerah suku Bugis untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi ketidakstabilan kuantitas mahar dalam konteks budaya dan hukum Islam..
<br>Masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara dan di beberapa daerah Bugis lainnya tidak dapat membedakan nilai antara dui' menre dan sompa.Ini mungkin karena gaya hidup sosial modern yang hedonisme, di mana masyarakat hanya melihat pesta pernikahan yang meriah di daerah tersebut.Dalam masyarakat Bugis lama, terdapat standar yang ditetapkan untuk kuantitas sompa dan dui' menre yang harus membayar sekian 'kati' dari keluarga bangsawan yang memiliki darah bangsawan tinggi atau sejenisnya.Adapun masyarakat Bugis modern, tidak ada standar yang ditetapkan untuk kuantitas sompa yang harus dibayar.Islam tidak secara eksplisit menolak aturan dalam tradisi Bugis, bahkan tidak menolak keberadaan dui' menre'.Sebaliknya, pandangan masyarakat tentang kuantitasnya harus diubah.Harus diingat bahwa tingkat subtansial dari pernikahan terdiri dari pemenuhan rukun dan syarat nikah, pemberian mahar dari seorang laki-laki kepada calon isterinya, dan pemberian dui' menre' kepada calon isterinya
<br>Penelitian ini adalah relevansi penentuan kuantitas mahar dalam pernikahan masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara perspektif maslahah dan urf. Tujuan penelitian ini pertama, untuk memberikan hasil kajian tentang bagaimana kuantitas mahar dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Kedua, untuk menelaah bagaimana relevansi mahar dengan strata sosial dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Ketiga, untuk menganalisis bagaimana hukum Islam terhadap fenomena kuantitas mahar dalam masyarakat Bugis di Kecamatan Mendahara. Metode ini digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci. Adapun jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan (field research). Didalam pengambilan data peneliti menggunakan instrumen berupa...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp" type="image/webp" length="83410" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-4c22e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-0c928.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/praktik-mahar-adat-kuantitas-fenomena-masyarakat-b-thumb-5b5b3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65134-masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-ma</link>
	<guid isPermaLink="false">22728ba2a7b6062c250fe854e0b79c7f</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:45:40 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ mawaris fiqh ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[fiqh,islam,issn,jurnal,mawaris,portal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak ekonomi dan sosial pergeseran makna becekan dari hadiah menjadi praktik serupa utang-piutang di masyarakat pedesaan. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi kerangka hukum Islam yang dapat mengatur transparansi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak ekonomi dan sosial pergeseran makna becekan dari hadiah menjadi praktik serupa utang-piutang di masyarakat pedesaan. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi kerangka hukum Islam yang dapat mengatur transparansi status becekan sebagai hibah atau pinjaman. Terakhir, perlu dilakukan studi perbandingan antara tradisi becekan di Tulungagung dengan praktik serupa di daerah lain untuk memahami variabel lokal yang memengaruhi dinamika resiprositas dalam konteks budaya dan agama.. Istilah becekan dikenal oleh masyarakat pedesaan di Tulungagung dengan suatu aktivitas pemberian sumbangan kepada pemilik hajat dalam bentuk uang maupun barang yang disertai pencatatan secara detail terkait nominal dan jenis barang.Beragam motivasi dilakukan oleh pelaku becekan dalam melaksanakan tradisi tersebut, diantaranya murni menjalankan tradisi tanpa berharap timbal balik, sebagai bentuk tabungan berharap pengembalian dan juga motivasi agar terhindar dari sangsi sosial di masyarakat.Tradisi ini juga dipercaya sebagai upaya meningkatkan rasa solidaritas di tengah masyarakat.Akan tetapi, di masyarakat masih berlaku resiprositas sebagai pertanggungjawaban moral.Resiprositas menciptakan hubungan timbal balik yang membuat seseorang merasa harus mengembalikan sesuatu yang telah diterima sebelumnya.Dalam analisis penulis merujuk pada perspektif hibah dan utang-piutang, maka pemberian becekan saat hajatan pada prinsipnya merupakan hibah atau hadiah dan bukan utang piutang, dikecualikan jika terdapat kebiasaan masyarakat yang dipahami secara tegas bahwa itu adalah pinjaman utang seperti becekan dalam jumlah besar, maka harus dinyatakan secara jelas bahwa becekan tersebut adalah pinjaman utang yang harus dibayar kembali Masyarakat desa tidak bisa lepas dari berbagai macam tradisi yang dijalankan secara turun temurun sebagaimana halnya tradisi sumbangan termasuk praktik becekan, yakni tradisi saling membantu dan menyumbang dalam berbagai acara hajatan yang idealnya tidak mengharapkan balasan apapun. Seiring perkembangan sosial, praktik becekan menunjukkan adanya isyarat transisi peralihan makna. Budaya becekan menjadi suatu budaya tuntutan pengembalian yang pernah didapatkan dari pemberi yang menyerupai transaksi utang-piutang. Penelitian ini berjenis kualitatif melalui pendekatan kombinasi studi kasus dan etnografi karena berkaitan dengan tradisi masyarakat. Hasil analisis menyatakan bahwa status pemberian becekan pada prinsipnya merupakan hadiah dan tidak dikatakan sebagai utang-piutang sehingga tidak ada kewajiban untuk mengembalikan becekan tersebut, hanya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-420d1.webp" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-420d1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-420d1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-420d1.webp 1x" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" alt="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp 1x" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" alt="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-76a7e.webp" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-76a7e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-76a7e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-76a7e.webp 1x" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" alt="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65134-masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-ma" title="JURIS - Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung" target="_blank">Hibah dan Utang Piutang dalam Potret Resiprositas Tradisi Becekan Masyarakat Muslim Pedesaan di Kabupaten Tulungagung</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak ekonomi dan sosial pergeseran makna becekan dari hadiah menjadi praktik serupa utang-piutang di masyarakat pedesaan. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi kerangka hukum Islam yang dapat mengatur transparansi status becekan sebagai hibah atau pinjaman. Terakhir, perlu dilakukan studi perbandingan antara tradisi becekan di Tulungagung dengan praktik serupa di daerah lain untuk memahami variabel lokal yang memengaruhi dinamika resiprositas dalam konteks budaya dan agama..
<br>Istilah becekan dikenal oleh masyarakat pedesaan di Tulungagung dengan suatu aktivitas pemberian sumbangan kepada pemilik hajat dalam bentuk uang maupun barang yang disertai pencatatan secara detail terkait nominal dan jenis barang.Beragam motivasi dilakukan oleh pelaku becekan dalam melaksanakan tradisi tersebut, diantaranya murni menjalankan tradisi tanpa berharap timbal balik, sebagai bentuk tabungan berharap pengembalian dan juga motivasi agar terhindar dari sangsi sosial di masyarakat.Tradisi ini juga dipercaya sebagai upaya meningkatkan rasa solidaritas di tengah masyarakat.Akan tetapi, di masyarakat masih berlaku resiprositas sebagai pertanggungjawaban moral.Resiprositas menciptakan hubungan timbal balik yang membuat seseorang merasa harus mengembalikan sesuatu yang telah diterima sebelumnya.Dalam analisis penulis merujuk pada perspektif hibah dan utang-piutang, maka pemberian becekan saat hajatan pada prinsipnya merupakan hibah atau hadiah dan bukan utang piutang, dikecualikan jika terdapat kebiasaan masyarakat yang dipahami secara tegas bahwa itu adalah pinjaman utang seperti becekan dalam jumlah besar, maka harus dinyatakan secara jelas bahwa becekan tersebut adalah pinjaman utang yang harus dibayar kembali
<br>Masyarakat desa tidak bisa lepas dari berbagai macam tradisi yang dijalankan secara turun temurun sebagaimana halnya tradisi sumbangan termasuk praktik becekan, yakni tradisi saling membantu dan menyumbang dalam berbagai acara hajatan yang idealnya tidak mengharapkan balasan apapun. Seiring perkembangan sosial, praktik becekan menunjukkan adanya isyarat transisi peralihan makna. Budaya becekan menjadi suatu budaya tuntutan pengembalian yang pernah didapatkan dari pemberi yang menyerupai transaksi utang-piutang. Penelitian ini berjenis kualitatif melalui pendekatan kombinasi studi kasus dan etnografi karena berkaitan dengan tradisi masyarakat. Hasil analisis menyatakan bahwa status pemberian becekan pada prinsipnya merupakan hadiah dan tidak dikatakan sebagai utang-piutang sehingga tidak ada kewajiban untuk mengembalikan becekan tersebut, hanya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp" type="image/webp" length="110996" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-420d1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-6ca03.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/masyarakat-pedesaan-muslim-khonghucu-becekan-hibah-thumb-76a7e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Model Pariwisata Berkelanjutan Sustainability Tourism dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Model Pariwisata Berkelanjutan Sustainability Tourism dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Model Pariwisata Berkelanjutan Sustainability Tourism dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65135-sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat</link>
	<guid isPermaLink="false">f98b1740f3692ee19572279f0d41332b</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:39:52 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ portal issn ]]></category>
	<category><![CDATA[ view mystat ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[islam,issn,jurnal,mystat,portal,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Melihat keberhasilan Desa Wisata Senaru, penting untuk mengembangkan penelitian lanjutan yang dapat memperkuat model ini dan membantu desa lain. Salah satu area yang menarik adalah bagaimana Desa Senaru bisa menciptakan sistem pemantauan lingkungan yang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara: Melihat keberhasilan Desa Wisata Senaru, penting untuk mengembangkan penelitian lanjutan yang dapat memperkuat model ini dan membantu desa lain. Salah satu area yang menarik adalah bagaimana Desa Senaru bisa menciptakan sistem pemantauan lingkungan yang lebih canggih, mungkin dengan menggunakan teknologi sederhana yang mudah diakses dan dioperasikan oleh masyarakat lokal, untuk terus mengukur dan menjaga batas daya dukung ekowisata mereka. Ini akan memungkinkan tindakan cepat jika ada indikasi kerusakan lingkungan atau overkapasitas, sehingga kelestarian alam tetap terjaga. Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut sejauh mana model pariwisata berkelanjutan di Senaru dapat diperluas untuk mendorong diversifikasi ekonomi di luar sektor pariwisata utama, atau mengembangkan jenis pariwisata yang lebih spesifik seperti agrowisata edukatif atau wisata budaya tematik yang mendalam. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko ketergantungan ekonomi hanya pada satu jenis pariwisata dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok yang mungkin belum sepenuhnya merasakan manfaatnya. Terakhir, sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara mendalam faktor-faktor kunci keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan komunitas adat di Desa Senaru. Penemuan ini dapat menghasilkan panduan praktis atau kerangka kerja yang efektif bagi desa-desa lain di Lombok Utara atau wilayah serupa yang juga berjuang untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian budaya dan lingkungan mereka yang unik, memastikan pariwisata yang benar-benar berkelanjutan.. Penelitian ini mengonfirmasi bahwa model pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Senaru, Lombok Utara, berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui partisipasi aktif dalam pengelolaan destinasi, homestay, pemandu wisata, dan kuliner, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup melalui pelatihan dan infrastruktur.Keberhasilan ini juga dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.Meskipun demikian, potensi kerusakan lingkungan akibat lonjakan wisatawan menjadi tantangan yang memerlukan regulasi ketat dan komitmen bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi keberlanjutan pariwisata Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi masyarakat setempat. Dengan pendekatan kualitatif dan metode fenomenologis, penelitian ini mengeksplorasi pengalaman langsung para pelaku pariwisata lokal, termasuk kepala desa, pengelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan warga yang terlibat dalam kegiatan wisata. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-4b6ce.webp" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-4b6ce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-4b6ce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-4b6ce.webp 1x" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" alt="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp 1x" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" alt="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-7d818.webp" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-7d818.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-7d818.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-7d818.webp 1x" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" alt="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65135-sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat" title="JURIS - Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara" target="_blank">Model Pariwisata Berkelanjutan (Sustainability Tourism) dan Dampaknya terhadap Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Senaru Kabupaten Lombok Utara</a>: Melihat keberhasilan Desa Wisata Senaru, penting untuk mengembangkan penelitian lanjutan yang dapat memperkuat model ini dan membantu desa lain. Salah satu area yang menarik adalah bagaimana Desa Senaru bisa menciptakan sistem pemantauan lingkungan yang lebih canggih, mungkin dengan menggunakan teknologi sederhana yang mudah diakses dan dioperasikan oleh masyarakat lokal, untuk terus mengukur dan menjaga batas daya dukung ekowisata mereka. Ini akan memungkinkan tindakan cepat jika ada indikasi kerusakan lingkungan atau overkapasitas, sehingga kelestarian alam tetap terjaga. Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut sejauh mana model pariwisata berkelanjutan di Senaru dapat diperluas untuk mendorong diversifikasi ekonomi di luar sektor pariwisata utama, atau mengembangkan jenis pariwisata yang lebih spesifik seperti agrowisata edukatif atau wisata budaya tematik yang mendalam. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko ketergantungan ekonomi hanya pada satu jenis pariwisata dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok yang mungkin belum sepenuhnya merasakan manfaatnya. Terakhir, sangat bermanfaat untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara mendalam faktor-faktor kunci keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan komunitas adat di Desa Senaru. Penemuan ini dapat menghasilkan panduan praktis atau kerangka kerja yang efektif bagi desa-desa lain di Lombok Utara atau wilayah serupa yang juga berjuang untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan pelestarian budaya dan lingkungan mereka yang unik, memastikan pariwisata yang benar-benar berkelanjutan..
<br>Penelitian ini mengonfirmasi bahwa model pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Senaru, Lombok Utara, berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal melalui partisipasi aktif dalam pengelolaan destinasi, homestay, pemandu wisata, dan kuliner, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup melalui pelatihan dan infrastruktur.Keberhasilan ini juga dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan dan budaya lokal.Meskipun demikian, potensi kerusakan lingkungan akibat lonjakan wisatawan menjadi tantangan yang memerlukan regulasi ketat dan komitmen bersama dari pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan demi keberlanjutan pariwisata
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model pariwisata berkelanjutan di Desa Wisata Senaru, Kabupaten Lombok Utara, dan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi masyarakat setempat. Dengan pendekatan kualitatif dan metode fenomenologis, penelitian ini mengeksplorasi pengalaman langsung para pelaku pariwisata lokal, termasuk kepala desa, pengelola Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), dan warga yang terlibat dalam kegiatan wisata. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp" type="image/webp" length="88484" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-4b6ce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-754d1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/sektor-pariwisata-sukadana-pelatihan-pemandu-wisat-thumb-7d818.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65126-ekonomi-islam-pendekatan-isl</link>
	<guid isPermaLink="false">584cbdc407d7082e9943abc49329323c</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:19:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ ilda hayati ]]></category>
	<category><![CDATA[ mabrur syah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[hayati,ilda,islam,jurnal,mabrur,syah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi kasus yang lebih mendalam tentang implementasi pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi hukum Islam. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana pendekatan ini diterapkan dalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi kasus yang lebih mendalam tentang implementasi pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi hukum Islam. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana pendekatan ini diterapkan dalam konteks konkret, seperti dalam kajian ekonomi Islam, hak asasi manusia, atau demokrasi. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana pendekatan ini dapat meningkatkan relevansi akademik studi hukum Islam dan menjadikannya bagian integral dari wacana keilmuan global. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki bagaimana pendekatan ini dapat membantu hukum Islam menjadi lebih adaptif, progresif, dan solutif terhadap berbagai tantangan baru yang dihadapi masyarakat modern.. Pendekatan interdisipliner mengintegrasikan antara dimensi normatif dan empiris hukum Islam, sehingga menghasilkan pemahaman yang tidak hanya bersifat tekstual tetapi juga kontekstual.Pendekatan multidisipliner memberi ruang bagi setiap disiplin ilmu untuk berkontribusi secara sejajar dalam memahami hukum Islam.Kedua pendekatan ini berfungsi sebagai jembatan antara teks dan konteks, memungkinkan interpretasi hukum Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan nilai dasar keilahiannya.Hukum Islam dapat hadir bukan hanya sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai panduan etis dan sosial yang membentuk kehidupan masyarakat yang adil dan berkeadaban Studi hukum Islam mengalami perkembangan signifikan seiring dengan dinamika sosial, budaya, politik, dan teknologi di era modern. Hukum Islam tidak lagi cukup dipahami secara normatif dan tekstual, melainkan perlu dikaji secara kontekstual melalui pendekatan inter dan multidisipliner. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep, karakteristik, serta urgensi pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi hukum Islam, serta relevansinya dalam menjawab tantangan sosial modern. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b30a0.webp" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b30a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b30a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b30a0.webp 1x" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" alt="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp 1x" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" alt="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-06933.webp" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-06933.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-06933.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-06933.webp 1x" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" alt="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65126-ekonomi-islam-pendekatan-isl" title="JURIS - Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern" target="_blank">Studi Hukum Islam dalam Perspektif Inter dan Multidisipliner: Relevansinya terhadap Dinamika Sosial Modern</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi kasus yang lebih mendalam tentang implementasi pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi hukum Islam. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana pendekatan ini diterapkan dalam konteks konkret, seperti dalam kajian ekonomi Islam, hak asasi manusia, atau demokrasi. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana pendekatan ini dapat meningkatkan relevansi akademik studi hukum Islam dan menjadikannya bagian integral dari wacana keilmuan global. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki bagaimana pendekatan ini dapat membantu hukum Islam menjadi lebih adaptif, progresif, dan solutif terhadap berbagai tantangan baru yang dihadapi masyarakat modern..
<br>Pendekatan interdisipliner mengintegrasikan antara dimensi normatif dan empiris hukum Islam, sehingga menghasilkan pemahaman yang tidak hanya bersifat tekstual tetapi juga kontekstual.Pendekatan multidisipliner memberi ruang bagi setiap disiplin ilmu untuk berkontribusi secara sejajar dalam memahami hukum Islam.Kedua pendekatan ini berfungsi sebagai jembatan antara teks dan konteks, memungkinkan interpretasi hukum Islam sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan nilai dasar keilahiannya.Hukum Islam dapat hadir bukan hanya sebagai sistem normatif, tetapi juga sebagai panduan etis dan sosial yang membentuk kehidupan masyarakat yang adil dan berkeadaban
<br>Studi hukum Islam mengalami perkembangan signifikan seiring dengan dinamika sosial, budaya, politik, dan teknologi di era modern. Hukum Islam tidak lagi cukup dipahami secara normatif dan tekstual, melainkan perlu dikaji secara kontekstual melalui pendekatan inter dan multidisipliner. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep, karakteristik, serta urgensi pendekatan interdisipliner dan multidisipliner dalam studi hukum Islam, serta relevansinya dalam menjawab tantangan sosial modern.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp" type="image/webp" length="88140" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b30a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-b8a9b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/ekonomi-islam-pendekatan-prinsip-interdisipliner-m-thumb-06933.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web Based Smart Quiz System in Higher Education ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web Based Smart Quiz System in Higher Education ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web Based Smart Quiz System in Higher Education ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65124-alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung</link>
	<guid isPermaLink="false">09bdd745b558c2bad1c1c27397c8e202</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:16:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ elbow method ]]></category>
	<category><![CDATA[ dedi rohendi ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,dedi,elbow,flag,method,rohendi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, akan sangat bermanfaat jika Sistem Kuis Cerdas ini tidak hanya berhenti pada prototipe, namun diperluas cakupannya agar lebih relevan bagi banyak pihak. Pertama, perlu dipertimbangkan bagaimana jika sistem ini diimplementasikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education: Untuk penelitian selanjutnya, akan sangat bermanfaat jika Sistem Kuis Cerdas ini tidak hanya berhenti pada prototipe, namun diperluas cakupannya agar lebih relevan bagi banyak pihak. Pertama, perlu dipertimbangkan bagaimana jika sistem ini diimplementasikan dan dievaluasi di beragam jenis institusi pendidikan, bukan hanya di satu perguruan tinggi, melainkan juga di sekolah menengah atau pusat pelatihan kejuruan, untuk menguji keakuratan model logika fuzzy dalam menilai kinerja siswa dengan latar belakang dan karakteristik belajar yang bervariasi. Pendekatan ini akan membantu memahami sejauh mana sistem ini dapat beradaptasi dan memberikan penilaian yang objektif di berbagai konteks pendidikan. Kedua, sebuah arah penelitian menarik adalah pengembangan indikator integritas ujian yang lebih canggih, melampaui deteksi pergantian tab sederhana. Bayangkan jika sistem mampu menganalisis pola perilaku siswa secara lebih mendalam, seperti kecepatan dalam menjawab setiap soal, pola jeda waktu, atau bahkan urutan pengerjaan soal, untuk mengidentifikasi potensi kecurangan yang lebih kompleks dan subtil menggunakan algoritma kecerdasan buatan. Hal ini akan menjadikan sistem jauh lebih proaktif dalam menjaga kejujuran akademik. Terakhir, akan sangat berguna bila sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai panduan belajar personal. Pertanyaan kuncinya adalah bagaimana sistem dapat secara otomatis menyajikan rekomendasi belajar yang sangat spesifik dan adaptif, misalnya dengan menyarankan materi tambahan atau latihan soal yang sesuai dengan kesulitan individu siswa berdasarkan hasil analisis logika fuzzy, serta menunjukkan perbandingan langsung dengan metode penilaian tradisional untuk membuktikan nilai tambahnya. Dengan demikian, sistem tidak hanya menilai, tetapi juga secara aktif mendukung peningkatan hasil belajar dan pengalaman siswa.. Studi ini berhasil mengembangkan Sistem Kuis Cerdas berbasis web yang mengintegrasikan evaluasi kinerja berbasis logika fuzzy Mamdani, pemantauan integritas ujian, dasbor analitik pembelajaran, dan analitik item pertanyaan.Sistem ini menggunakan empat variabel input fuzzy untuk mengklasifikasikan kinerja dan mengidentifikasi risiko integritas ujian, terbukti mampu mengklasifikasikan hasil evaluasi dan risiko pelanggaran perilaku.Integrasi ini memberikan informasi evaluasi yang lebih komprehensif dibandingkan pendekatan konvensional, meskipun validasi eksternal lebih lanjut dengan data yang lebih besar dan beragam serta benchmarking terhadap metode konvensional masih diperlukan Tujuan Ae Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan Sistem Kuis Cerdas Berbasis Web yang mengintegrasikan analitik kinerja dan pemantauan perilaku pengguna untuk mendukung evaluasi pembelajaran yang lebih objektif dan komprehensif. Masalah yang diangkat adalah keterbatasan sistem kuis daring dalam menggabungkan analisis kinerja berbasis logika fuzzy dengan pengawasan integritas ujian pada dasbor sistem.Desain/metode/pendekatan Ae Sistem ini dikembangkan menggunakan model prototipe. Kinerja mahasiswa dan integritas ujian dianalisis menggunakan pendekatan logika fuzzy Mamdani berdasarkan empat variabel masukan, yaitu persentase skor, integritas, jumlah percobaan, dan rasio waktu. Untuk pemrosesan inferensi fuzzy, jumlah peringatan, jumlah pergantian tab, dan jumlah keluar mode layar penuh digabungkan menjadi indeks pelanggaran integritas... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-14aca.webp" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-14aca.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-14aca.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-14aca.webp 1x" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" alt="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-ba65b.webp" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-ba65b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-ba65b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-ba65b.webp 1x" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" alt="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp 1x" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" alt="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65124-alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung" title="JURIS - A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education" target="_blank">A Fuzzy Logic Approach for Student Performance and Exam Integrity Assessment in a Web-Based Smart Quiz System in Higher Education</a>: Untuk penelitian selanjutnya, akan sangat bermanfaat jika Sistem Kuis Cerdas ini tidak hanya berhenti pada prototipe, namun diperluas cakupannya agar lebih relevan bagi banyak pihak. Pertama, perlu dipertimbangkan bagaimana jika sistem ini diimplementasikan dan dievaluasi di beragam jenis institusi pendidikan, bukan hanya di satu perguruan tinggi, melainkan juga di sekolah menengah atau pusat pelatihan kejuruan, untuk menguji keakuratan model logika fuzzy dalam menilai kinerja siswa dengan latar belakang dan karakteristik belajar yang bervariasi. Pendekatan ini akan membantu memahami sejauh mana sistem ini dapat beradaptasi dan memberikan penilaian yang objektif di berbagai konteks pendidikan. Kedua, sebuah arah penelitian menarik adalah pengembangan indikator integritas ujian yang lebih canggih, melampaui deteksi pergantian tab sederhana. Bayangkan jika sistem mampu menganalisis pola perilaku siswa secara lebih mendalam, seperti kecepatan dalam menjawab setiap soal, pola jeda waktu, atau bahkan urutan pengerjaan soal, untuk mengidentifikasi potensi kecurangan yang lebih kompleks dan subtil menggunakan algoritma kecerdasan buatan. Hal ini akan menjadikan sistem jauh lebih proaktif dalam menjaga kejujuran akademik. Terakhir, akan sangat berguna bila sistem ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluasi, tetapi juga sebagai panduan belajar personal. Pertanyaan kuncinya adalah bagaimana sistem dapat secara otomatis menyajikan rekomendasi belajar yang sangat spesifik dan adaptif, misalnya dengan menyarankan materi tambahan atau latihan soal yang sesuai dengan kesulitan individu siswa berdasarkan hasil analisis logika fuzzy, serta menunjukkan perbandingan langsung dengan metode penilaian tradisional untuk membuktikan nilai tambahnya. Dengan demikian, sistem tidak hanya menilai, tetapi juga secara aktif mendukung peningkatan hasil belajar dan pengalaman siswa..
<br>Studi ini berhasil mengembangkan Sistem Kuis Cerdas berbasis web yang mengintegrasikan evaluasi kinerja berbasis logika fuzzy Mamdani, pemantauan integritas ujian, dasbor analitik pembelajaran, dan analitik item pertanyaan.Sistem ini menggunakan empat variabel input fuzzy untuk mengklasifikasikan kinerja dan mengidentifikasi risiko integritas ujian, terbukti mampu mengklasifikasikan hasil evaluasi dan risiko pelanggaran perilaku.Integrasi ini memberikan informasi evaluasi yang lebih komprehensif dibandingkan pendekatan konvensional, meskipun validasi eksternal lebih lanjut dengan data yang lebih besar dan beragam serta benchmarking terhadap metode konvensional masih diperlukan
<br>Tujuan Ae Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan Sistem Kuis Cerdas Berbasis Web yang mengintegrasikan analitik kinerja dan pemantauan perilaku pengguna untuk mendukung evaluasi pembelajaran yang lebih objektif dan komprehensif. Masalah yang diangkat adalah keterbatasan sistem kuis daring dalam menggabungkan analisis kinerja berbasis logika fuzzy dengan pengawasan integritas ujian pada dasbor sistem.Desain/metode/pendekatan Ae Sistem ini dikembangkan menggunakan model prototipe. Kinerja mahasiswa dan integritas ujian dianalisis menggunakan pendekatan logika fuzzy Mamdani berdasarkan empat variabel masukan, yaitu persentase skor, integritas, jumlah percobaan, dan rasio waktu. Untuk pemrosesan inferensi fuzzy, jumlah peringatan, jumlah pergantian tab, dan jumlah keluar mode layar penuh digabungkan menjadi indeks pelanggaran integritas...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp" type="image/webp" length="170718" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-14aca.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-ba65b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/2/alat-evaluasi-formatif-sistem-ti-pendukung-keputus-thumb-51a50.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-527-unm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9340-information-technology-education-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65125-kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-indonesia</link>
	<guid isPermaLink="false">344b83401b8ef7cb17213ddb3807222e</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:47:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal islam ]]></category>
	<category><![CDATA[ praktik kafa ]]></category>
	<category><![CDATA[ mesir india ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[india,islam,jurnal,kafa,mesir,praktik]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang konsep kafaAoah LDII terhadap stabilitas keluarga di Kabupaten Wonogiri, dengan membandingkan hasilnya dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, perlu diexplore lebih dalam tentang peran tim ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang konsep kafaAoah LDII terhadap stabilitas keluarga di Kabupaten Wonogiri, dengan membandingkan hasilnya dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, perlu diexplore lebih dalam tentang peran tim pernikahan LDII dalam memediasi konflik antar pasangan yang berasal dari latar belakang sosial-ekonomi berbeda. Penelitian juga bisa mengeksplorasi bagaimana prinsip kafaAoah LDII berinteraksi dengan regulasi hukum perkawinan nasional, terutama dalam konteks keterbatasan akses warga LDII pada proses pernikahan formal di KUA.. Praktik kafaAoah yang diimplementasikan LDII walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, akan tetapi menjadi perhatian penuh dan sudah seperti syarat tak tertulis yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap warganya.Sebab, sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk dilaksanakan apabila sudah saling mengetahui latar belakang pasangan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah akan mudah terealisasikan.Warga LDII harus menikah dengan sesama dengan anggotanya dengan harapan menjaga diri dan keturunannya tetap pada keyakinan yang sama.LDII melaksanakan pernikahan sekufuAo ini mengikuti sunah nabi yaitu wanita dinikahi karena kecantikan, kekayaan, keturunan, dan agamanya.Warga LDII menikah dengan satu organisasinya tidak ada aturan tertulis, artinya warga LDII boleh menikah dengan orang di luar golongannya Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri memiliki pandangan yang berbeda terkait kafaAoah baik secara teori maupun implementasi. Jenis penelitian adalah kualitatif, menggunakan pendekatan studi lapangan. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap sumber primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasilnya menunjukan bahwa praktik kafaAoah yang diimplementasikan anggota LDII Kabupaten Wonogiri walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, namun tetap menjadi fokus perhatian yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk direalisasikan sebab sudah saling memaklumi latar belakang masing-masing sehingga dalam mewujudkan keluarga harmonis serta terhindar dari konflik yang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-05fa9.webp" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-05fa9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-05fa9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-05fa9.webp 1x" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" alt="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp 1x" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" alt="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-24f2c.webp" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-24f2c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-24f2c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-24f2c.webp 1x" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" alt="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65125-kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-indonesia" title="JURIS - Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri" target="_blank">Praktik KafaAoah pada Perkawinan Anggota Lembaga Dakwah Islam Indonesia di Kabupaten Wonogiri</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang konsep kafaAoah LDII terhadap stabilitas keluarga di Kabupaten Wonogiri, dengan membandingkan hasilnya dengan wilayah lain di Indonesia. Selain itu, perlu diexplore lebih dalam tentang peran tim pernikahan LDII dalam memediasi konflik antar pasangan yang berasal dari latar belakang sosial-ekonomi berbeda. Penelitian juga bisa mengeksplorasi bagaimana prinsip kafaAoah LDII berinteraksi dengan regulasi hukum perkawinan nasional, terutama dalam konteks keterbatasan akses warga LDII pada proses pernikahan formal di KUA..
<br>Praktik kafaAoah yang diimplementasikan LDII walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, akan tetapi menjadi perhatian penuh dan sudah seperti syarat tak tertulis yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap warganya.Sebab, sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk dilaksanakan apabila sudah saling mengetahui latar belakang pasangan dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah akan mudah terealisasikan.Warga LDII harus menikah dengan sesama dengan anggotanya dengan harapan menjaga diri dan keturunannya tetap pada keyakinan yang sama.LDII melaksanakan pernikahan sekufuAo ini mengikuti sunah nabi yaitu wanita dinikahi karena kecantikan, kekayaan, keturunan, dan agamanya.Warga LDII menikah dengan satu organisasinya tidak ada aturan tertulis, artinya warga LDII boleh menikah dengan orang di luar golongannya
<br>Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri memiliki pandangan yang berbeda terkait kafaAoah baik secara teori maupun implementasi. Jenis penelitian adalah kualitatif, menggunakan pendekatan studi lapangan. Teknik pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara terhadap sumber primer dan sekunder. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasilnya menunjukan bahwa praktik kafaAoah yang diimplementasikan anggota LDII Kabupaten Wonogiri walaupun bukan mutlak suatu kewajiban, namun tetap menjadi fokus perhatian yang senantiasa dilaksanakan oleh setiap anggotanya. Sebuah pernikahan akan terasa lebih mudah untuk direalisasikan sebab sudah saling memaklumi latar belakang masing-masing sehingga dalam mewujudkan keluarga harmonis serta terhindar dari konflik yang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp" type="image/webp" length="76622" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-05fa9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-771ba.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/kafaaoah-perkawinan-lembaga-dakwah-islam-prinsip-k-thumb-24f2c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2328-iailm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-16482-mutawasith-jurnal-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall Based Software Quality Measurement ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall Based Software Quality Measurement ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall Based Software Quality Measurement ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65123-lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat</link>
	<guid isPermaLink="false">b60ccad8932e672f658fe94df6dc3740</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:24:21 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ informed iso ]]></category>
	<category><![CDATA[ hafiz irsyad ]]></category>
	<category><![CDATA[ andi farmadi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[andi,farmadi,hafiz,informed,irsyad,iso]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini telah menunjukkan bahwa normalisasi bobot adalah keputusan metodologis krusial dalam pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall. Untuk memperkaya pemahaman di masa depan, pertama, sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana sensitivitas ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement: Penelitian ini telah menunjukkan bahwa normalisasi bobot adalah keputusan metodologis krusial dalam pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall. Untuk memperkaya pemahaman di masa depan, pertama, sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana sensitivitas skema normalisasi bobot berlaku pada dimensi-dimensi lain dalam model McCall, yaitu Revisi Produk dan Transisi Produk, atau bahkan membandingkan stabilitas hasil penilaian ketika model McCall dihadapkan pada model kualitas perangkat lunak standar internasional lainnya, seperti ISO 25010, di bawah variasi pembobotan serupa. Kedua, mempertimbangkan peran ahli dalam penentuan bobot, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi penggunaan metode penentuan bobot yang lebih dinamis atau adaptif, misalnya Analytical Hierarchy Process (AHP) atau pendekatan berbasis logika fuzzy. Ini akan membantu menguji apakah metode-metode tersebut dapat mengurangi potensi bias atau fluktuasi dalam penilaian bobot awal, sehingga menghasilkan skor kualitas yang lebih konsisten dan interpretasi yang lebih stabil terlepas dari interval normalisasi yang diterapkan. Memahami bagaimana metode penentuan bobot yang berbeda berinteraksi dengan normalisasi akan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan berpotensi menyarankan rekomendasi standardisasi yang lebih kuat. Ketiga, dan tidak kalah penting, penelitian dapat berfokus pada implikasi praktis dari perbedaan klasifikasi kualitas yang muncul akibat skema normalisasi bobot yang bervariasi. Misalnya, bagaimana perbedaan interpretasi dari "Sangat Berkualitas" menjadi "Berkualitas" memengaruhi keputusan strategis para pemangku kepentingan di berbagai konteks organisasiAibaik di sektor akademik, komersial, maupun pemerintahanAiterkait dengan alokasi sumber daya, perencanaan perbaikan sistem, atau bahkan kebijakan akreditasi. Studi kasus yang melibatkan berbagai jenis aplikasi perangkat lunak, seperti sistem perusahaan atau aplikasi mobile, akan memberikan wawasan yang lebih luas tentang generalisasi temuan ini, membantu mengidentifikasi skenario di mana standardisasi bobot menjadi sangat kritis dan relevan untuk pengambilan keputusan sehari-hari.. Studi ini menunjukkan bahwa normalisasi bobot merupakan keputusan metodologis krusial dalam pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall, yang secara material memengaruhi penilaian kualitas yang dihasilkan.Perbedaan interval normalisasi bobot terbukti menghasilkan skor Kualitas Total dan klasifikasi kualitas yang substantif, misalnya skema 0.4 menurunkan skor menjadi AuQualifiedAy dibandingkan AuHighly QualifiedAy pada skema lain, sementara pembulatan (floor/ceiling) memiliki pengaruh praktis yang dapat diabaikan.Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya transparansi dan standardisasi prosedur normalisasi bobot agar evaluasi kualitas perangkat lunak lebih konsisten, dapat dibandingkan, dan direproduksi Tujuan Ae Studi ini menguji sensitivitas pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall terhadap interval normalisasi bobot alternatif dan konfigurasi pembulatan. Secara spesifik, studi ini mengevaluasi apakah skema pembobotan yang berbeda menghasilkan skor Kualitas Total dan klasifikasi kualitas yang konsisten ketika sistem yang dievaluasi, nilai kriteria, dan prosedur agregasi tetap tidak berubah.Desain/metode/pendekatan Ae Desain eksperimental kuantitatif diterapkan pada dimensi Operasi Produk dari model McCall menggunakan Simponi, sistem manajemen pembelajaran berbasis web di Universitas Multi Data Palembang, sebagai studi kasus. Nilai kriteria diperoleh dari 166 responden mahasiswa, sementara peringkat kepentingan indikator disediakan oleh dua pakar rekayasa perangkat lunak. Tiga interval normalisasi, yaitu 0.1Ae0.5, 0.1Ae0.4, dan 0.4Ae0.8, dievaluasi menggunakan konfigurasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-53d6b.webp" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-53d6b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-53d6b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-53d6b.webp 1x" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" alt="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp 1x" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" alt="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-88640.webp" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-88640.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-88640.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-88640.webp 1x" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" alt="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65123-lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat" title="JURIS - Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement" target="_blank">Sensitivity Analysis of Weight Normalization Schemes in McCall-Based Software Quality Measurement</a>: Penelitian ini telah menunjukkan bahwa normalisasi bobot adalah keputusan metodologis krusial dalam pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall. Untuk memperkaya pemahaman di masa depan, pertama, sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana sensitivitas skema normalisasi bobot berlaku pada dimensi-dimensi lain dalam model McCall, yaitu Revisi Produk dan Transisi Produk, atau bahkan membandingkan stabilitas hasil penilaian ketika model McCall dihadapkan pada model kualitas perangkat lunak standar internasional lainnya, seperti ISO 25010, di bawah variasi pembobotan serupa. Kedua, mempertimbangkan peran ahli dalam penentuan bobot, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi penggunaan metode penentuan bobot yang lebih dinamis atau adaptif, misalnya Analytical Hierarchy Process (AHP) atau pendekatan berbasis logika fuzzy. Ini akan membantu menguji apakah metode-metode tersebut dapat mengurangi potensi bias atau fluktuasi dalam penilaian bobot awal, sehingga menghasilkan skor kualitas yang lebih konsisten dan interpretasi yang lebih stabil terlepas dari interval normalisasi yang diterapkan. Memahami bagaimana metode penentuan bobot yang berbeda berinteraksi dengan normalisasi akan memberikan gambaran yang lebih lengkap dan berpotensi menyarankan rekomendasi standardisasi yang lebih kuat. Ketiga, dan tidak kalah penting, penelitian dapat berfokus pada implikasi praktis dari perbedaan klasifikasi kualitas yang muncul akibat skema normalisasi bobot yang bervariasi. Misalnya, bagaimana perbedaan interpretasi dari "Sangat Berkualitas" menjadi "Berkualitas" memengaruhi keputusan strategis para pemangku kepentingan di berbagai konteks organisasiAibaik di sektor akademik, komersial, maupun pemerintahanAiterkait dengan alokasi sumber daya, perencanaan perbaikan sistem, atau bahkan kebijakan akreditasi. Studi kasus yang melibatkan berbagai jenis aplikasi perangkat lunak, seperti sistem perusahaan atau aplikasi mobile, akan memberikan wawasan yang lebih luas tentang generalisasi temuan ini, membantu mengidentifikasi skenario di mana standardisasi bobot menjadi sangat kritis dan relevan untuk pengambilan keputusan sehari-hari..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa normalisasi bobot merupakan keputusan metodologis krusial dalam pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall, yang secara material memengaruhi penilaian kualitas yang dihasilkan.Perbedaan interval normalisasi bobot terbukti menghasilkan skor Kualitas Total dan klasifikasi kualitas yang substantif, misalnya skema 0.4 menurunkan skor menjadi AuQualifiedAy dibandingkan AuHighly QualifiedAy pada skema lain, sementara pembulatan (floor/ceiling) memiliki pengaruh praktis yang dapat diabaikan.Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya transparansi dan standardisasi prosedur normalisasi bobot agar evaluasi kualitas perangkat lunak lebih konsisten, dapat dibandingkan, dan direproduksi
<br>Tujuan Ae Studi ini menguji sensitivitas pengukuran kualitas perangkat lunak berbasis McCall terhadap interval normalisasi bobot alternatif dan konfigurasi pembulatan. Secara spesifik, studi ini mengevaluasi apakah skema pembobotan yang berbeda menghasilkan skor Kualitas Total dan klasifikasi kualitas yang konsisten ketika sistem yang dievaluasi, nilai kriteria, dan prosedur agregasi tetap tidak berubah.Desain/metode/pendekatan Ae Desain eksperimental kuantitatif diterapkan pada dimensi Operasi Produk dari model McCall menggunakan Simponi, sistem manajemen pembelajaran berbasis web di Universitas Multi Data Palembang, sebagai studi kasus. Nilai kriteria diperoleh dari 166 responden mahasiswa, sementara peringkat kepentingan indikator disediakan oleh dua pakar rekayasa perangkat lunak. Tiga interval normalisasi, yaitu 0.1Ae0.5, 0.1Ae0.4, dan 0.4Ae0.8, dievaluasi menggunakan konfigurasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp" type="image/webp" length="165522" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-53d6b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-163ef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/lunak-standar-persyaratan-keamanan-perangkat-desai-thumb-88640.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-527-unm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9339-journal-embedded-systems-security-intelligent-systems.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 09 Sep 2026 20:45:25 +0700. 24 items. Served in: 7.731 seconds [rss] -->
