<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.246-23jul2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.246-23jul2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Sat, 25 Jul 2026 16:59:19 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 16:59:19 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-07-25T16:59:19+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56483-pertimbangan-hakim-majelis-problem-status</link>
	<guid isPermaLink="false">1a3b03f46453135ec08c1c157abfbce8</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:57:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak dalam perkara persetubuhan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia: Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak dalam perkara persetubuhan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan ratio decidendi hakim dalam perkara persetubuhan yang melibatkan anak. Penelitian ini dapat berfokus pada analisis komparatif terhadap konstruksi fakta hukum dan interpretasi konsep persetujuan (consent) anak dalam berbagai putusan pengadilan. Kedua, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi implikasi perbedaan ratio decidendi terhadap efektivitas perlindungan hukum anak sebagai korban maupun pelaku dalam sistem peradilan pidana anak. Hal ini dapat mencakup analisis terhadap dampak putusan yang berbeda terhadap hak-hak anak dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan konsistensi putusan serta kepastian hukum. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengusulkan pengembangan pedoman interpretasi yang lebih komprehensif untuk hakim dalam menerapkan ketentuan hukum mengenai persetubuhan terhadap anak. Pedoman ini dapat mencakup kriteria-kriteria yang jelas dan terukur untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat dalam setiap perkara, dengan mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) dan pendekatan restorative justice.. Perbedaan ratio decidendi hakim dalam Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kdr bukan semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan norma hukum yang digunakan, melainkan oleh perbedaan konstruksi fakta hukum (legal construction of facts) dan pendekatan interpretasi terhadap konsep persetujuan (consent) anak.Meskipun kedua perkara memiliki karakteristik yang relatif serupa, yaitu melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus anak serta hubungan yang pada awalnya berlangsung atas dasar suka sama suka, masing-masing majelis hakim mengidentifikasi fakta material yang berbeda sebagai dasar pembentukan ratio decidendi.Sus-Anak/2023/PN Smr, hakim menitikberatkan pada kondisi kerentanan korban yang kehilangan kesadaran akibat pengaruh alkohol sehingga menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Sus-Anak/2024/PN Kdr, hakim menempatkan status korban sebagai anak yang belum memiliki kapasitas hukum (legal capacity) untuk memberikan persetujuan sebagai dasar penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak.Kedua putusan menunjukkan bahwa perbedaan ratio decidendi tersebut mencerminkan adanya ruang interpretasi yang cukup luas dalam penerapan hukum pidana terhadap perkara persetubuhan yang melibatkan anak.Dari perspektif teori ratio decidendi, kedua putusan sama-sama memiliki dasar argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, namun belum menunjukkan adanya standar interpretasi yang seragam dalam menentukan dasar hukum yang paling tepat.Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan disparitas putusan, mengurangi kepastian hukum, dan menyebabkan perlindungan hukum terhadap anak sangat bergantung pada konstruksi fakta serta penafsiran hakim dalam setiap perkara.Meskipun demikian, kedua putusan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak melalui penerapan pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga sejalan dengan teori perlindungan hukum Philipus M.Hadjon, prinsip the best interests of the child, dan pendekatan restorative justice Perbedaan penerapan dasar hukum dalam perkara persetubuhan yang melibatkan anak menunjukkan adanya disparitas ratio decidendi hakim, meskipun perkara yang diperiksa memiliki karakteristik fakta yang relatif serupa. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inkonsistensi putusan, mengurangi kepastian hukum, serta memengaruhi efektivitas perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban maupun pelaku dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan ratio decidendi hakim dalam Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smr dan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-2d407.webp" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-2d407.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-2d407.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-2d407.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-067f9.webp" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-067f9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-067f9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-067f9.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" alt="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56483-pertimbangan-hakim-majelis-problem-status" title="JURIS - Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia" target="_blank">Analisis Perbedaan Ratio Decidendi Hakim Dalam Putusan Persetubuhan Suka Sama Suka Oleh Anak Di Indonesia</a>: Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini merekomendasikan beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap anak dalam perkara persetubuhan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan ratio decidendi hakim dalam perkara persetubuhan yang melibatkan anak. Penelitian ini dapat berfokus pada analisis komparatif terhadap konstruksi fakta hukum dan interpretasi konsep persetujuan (consent) anak dalam berbagai putusan pengadilan. Kedua, penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi implikasi perbedaan ratio decidendi terhadap efektivitas perlindungan hukum anak sebagai korban maupun pelaku dalam sistem peradilan pidana anak. Hal ini dapat mencakup analisis terhadap dampak putusan yang berbeda terhadap hak-hak anak dan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan konsistensi putusan serta kepastian hukum. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengusulkan pengembangan pedoman interpretasi yang lebih komprehensif untuk hakim dalam menerapkan ketentuan hukum mengenai persetubuhan terhadap anak. Pedoman ini dapat mencakup kriteria-kriteria yang jelas dan terukur untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat dalam setiap perkara, dengan mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interests of the child) dan pendekatan restorative justice..
<br>Perbedaan ratio decidendi hakim dalam Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2024/PN Kdr bukan semata-mata disebabkan oleh adanya perbedaan norma hukum yang digunakan, melainkan oleh perbedaan konstruksi fakta hukum (legal construction of facts) dan pendekatan interpretasi terhadap konsep persetujuan (consent) anak.Meskipun kedua perkara memiliki karakteristik yang relatif serupa, yaitu melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus anak serta hubungan yang pada awalnya berlangsung atas dasar suka sama suka, masing-masing majelis hakim mengidentifikasi fakta material yang berbeda sebagai dasar pembentukan ratio decidendi.Sus-Anak/2023/PN Smr, hakim menitikberatkan pada kondisi kerentanan korban yang kehilangan kesadaran akibat pengaruh alkohol sehingga menerapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Sus-Anak/2024/PN Kdr, hakim menempatkan status korban sebagai anak yang belum memiliki kapasitas hukum (legal capacity) untuk memberikan persetujuan sebagai dasar penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak.Kedua putusan menunjukkan bahwa perbedaan ratio decidendi tersebut mencerminkan adanya ruang interpretasi yang cukup luas dalam penerapan hukum pidana terhadap perkara persetubuhan yang melibatkan anak.Dari perspektif teori ratio decidendi, kedua putusan sama-sama memiliki dasar argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, namun belum menunjukkan adanya standar interpretasi yang seragam dalam menentukan dasar hukum yang paling tepat.Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan disparitas putusan, mengurangi kepastian hukum, dan menyebabkan perlindungan hukum terhadap anak sangat bergantung pada konstruksi fakta serta penafsiran hakim dalam setiap perkara.Meskipun demikian, kedua putusan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak melalui penerapan pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, sehingga sejalan dengan teori perlindungan hukum Philipus M.Hadjon, prinsip the best interests of the child, dan pendekatan restorative justice
<br>Perbedaan penerapan dasar hukum dalam perkara persetubuhan yang melibatkan anak menunjukkan adanya disparitas ratio decidendi hakim, meskipun perkara yang diperiksa memiliki karakteristik fakta yang relatif serupa. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan inkonsistensi putusan, mengurangi kepastian hukum, serta memengaruhi efektivitas perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban maupun pelaku dalam sistem peradilan pidana anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan ratio decidendi hakim dalam Putusan Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2023/PN Smr dan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2024/PN...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp" type="image/webp" length="88548" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-2d407.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-067f9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/pertimbangan-hakim-majelis-problem-status-anak-keb-thumb-60075.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ A Juridical Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ A Juridical Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ A Juridical Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56481-bpjs-kesehatan-perlindungan-hukum-keadilan-prosedu</link>
	<guid isPermaLink="false">629bd8d6accc6cd8b4532892e08a9fc8</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:43:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini menyoroti kesenjangan antara kerangka hukum normatif dan implementasi praktis dalam perlindungan akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Berdasarkan temuan ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia: Penelitian ini menyoroti kesenjangan antara kerangka hukum normatif dan implementasi praktis dalam perlindungan akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Berdasarkan temuan ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat memperkaya pemahaman dan memberikan solusi konkret. Pertama, studi mendalam tentang efektivitas program literasi digital perlu dilakukan. Pertanyaan penelitiannya adalah: "Sejauh mana program literasi digital yang dirancang khusus untuk peserta BPJS Kesehatan dari kelompok berpenghasilan rendah dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak-hak, prosedur pengaduan, dan optimalisasi akses terhadap layanan kesehatan yang tersedia?" Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode penyampaian informasi yang paling efektif, tantangan adopsi teknologi, dan dampak langsung terhadap pengalaman pasien. Kedua, mengingat adanya proses penyelesaian keluhan yang lambat dan keterbatasan akses di daerah terpencil, penelitian dapat difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR). Arah studi yang relevan adalah: "Bagaimana model mediasi berbasis komunitas atau forum musyawarah lokal dapat diimplementasikan dan diintegrasikan secara efektif ke dalam sistem penyelesaian keluhan BPJS Kesehatan, khususnya untuk mengatasi hambatan geografis dan birokrasi bagi masyarakat di daerah pelosok?" Ini akan menguji kelayakan dan dampak sosial dari pendekatan non-formal dalam penanganan masalah layanan kesehatan. Ketiga, perlu adanya eksplorasi kualitatif yang komprehensif mengenai pengalaman diskriminasi atau perlakuan tidak setara. Pertanyaan yang bisa diajukan adalah: "Bagaimana pengalaman hidup dan persepsi peserta BPJS Kesehatan berpenghasilan rendah membentuk pemahaman mereka tentang keadilan prosedural dalam layanan kesehatan, dan apa implikasi sosiologis dari diskriminasi yang mereka alami terhadap kepercayaan pada sistem?" Dengan demikian, penelitian lanjutan ini tidak hanya akan mengidentifikasi masalah, tetapi juga menawarkan potensi model dan strategi intervensi yang berakar pada realitas sosial dan kebutuhan masyarakat rentan.. Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kerangka keadilan prosedural.Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum Indonesia telah menetapkan mekanisme perlindungan preventif dan represif bagi peserta BPJS Kesehatan, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti terbatasnya akses informasi, lambatnya penyelesaian sengketa, dan ketidakpastian hukum.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi, aksesibilitas, dan kerja sama antarlembaga untuk memperkuat efektivitas sistem perlindungan hukum dan memastikan akses kesehatan yang setara bagi semua peserta Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif untuk mengkaji akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan fokus pada keadilan prosedural sebagai kerangka analitis. Artikel ini menyoroti peran sistem hukum dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah terkait akses kesehatan dan mendorong refleksi terhadap penerapan prinsip-prinsip keadilan prosedural yang lebih praktis. Perlindungan hukum di bidang kesehatan mencakup aspek preventif dan represif yang melibatkan pemerintah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Pemerintah dan rumah sakit bertanggung jawab... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-8e03a.webp" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-8e03a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-8e03a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-8e03a.webp 1x" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" alt="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp 1x" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" alt="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-86286.webp" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-86286.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-86286.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-86286.webp 1x" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" alt="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56481-bpjs-kesehatan-perlindungan-hukum-keadilan-prosedu" title="JURIS - A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia" target="_blank">A Juridical-Normative Inquiry Into The Procedural Framework Of Legal Protection For The Poor To Access Healthcare In Indonesia</a>: Penelitian ini menyoroti kesenjangan antara kerangka hukum normatif dan implementasi praktis dalam perlindungan akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Berdasarkan temuan ini, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat memperkaya pemahaman dan memberikan solusi konkret. Pertama, studi mendalam tentang efektivitas program literasi digital perlu dilakukan. Pertanyaan penelitiannya adalah: "Sejauh mana program literasi digital yang dirancang khusus untuk peserta BPJS Kesehatan dari kelompok berpenghasilan rendah dapat meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak-hak, prosedur pengaduan, dan optimalisasi akses terhadap layanan kesehatan yang tersedia?" Penelitian ini dapat mengeksplorasi metode penyampaian informasi yang paling efektif, tantangan adopsi teknologi, dan dampak langsung terhadap pengalaman pasien. Kedua, mengingat adanya proses penyelesaian keluhan yang lambat dan keterbatasan akses di daerah terpencil, penelitian dapat difokuskan pada mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR). Arah studi yang relevan adalah: "Bagaimana model mediasi berbasis komunitas atau forum musyawarah lokal dapat diimplementasikan dan diintegrasikan secara efektif ke dalam sistem penyelesaian keluhan BPJS Kesehatan, khususnya untuk mengatasi hambatan geografis dan birokrasi bagi masyarakat di daerah pelosok?" Ini akan menguji kelayakan dan dampak sosial dari pendekatan non-formal dalam penanganan masalah layanan kesehatan. Ketiga, perlu adanya eksplorasi kualitatif yang komprehensif mengenai pengalaman diskriminasi atau perlakuan tidak setara. Pertanyaan yang bisa diajukan adalah: "Bagaimana pengalaman hidup dan persepsi peserta BPJS Kesehatan berpenghasilan rendah membentuk pemahaman mereka tentang keadilan prosedural dalam layanan kesehatan, dan apa implikasi sosiologis dari diskriminasi yang mereka alami terhadap kepercayaan pada sistem?" Dengan demikian, penelitian lanjutan ini tidak hanya akan mengidentifikasi masalah, tetapi juga menawarkan potensi model dan strategi intervensi yang berakar pada realitas sosial dan kebutuhan masyarakat rentan..
<br>Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum akses layanan kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan kerangka keadilan prosedural.Temuan menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum Indonesia telah menetapkan mekanisme perlindungan preventif dan represif bagi peserta BPJS Kesehatan, implementasinya masih menghadapi tantangan seperti terbatasnya akses informasi, lambatnya penyelesaian sengketa, dan ketidakpastian hukum.Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi, aksesibilitas, dan kerja sama antarlembaga untuk memperkuat efektivitas sistem perlindungan hukum dan memastikan akses kesehatan yang setara bagi semua peserta
<br>Artikel ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif untuk mengkaji akses kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan fokus pada keadilan prosedural sebagai kerangka analitis. Artikel ini menyoroti peran sistem hukum dalam melindungi masyarakat berpenghasilan rendah terkait akses kesehatan dan mendorong refleksi terhadap penerapan prinsip-prinsip keadilan prosedural yang lebih praktis. Perlindungan hukum di bidang kesehatan mencakup aspek preventif dan represif yang melibatkan pemerintah, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Pemerintah dan rumah sakit bertanggung jawab...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp" type="image/webp" length="98934" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-8e03a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-a76ec.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/bpjs-kesehatan-perlindungan-keadilan-prosedural-sa-thumb-86286.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56487-faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-f</link>
	<guid isPermaLink="false">76bc7340ab1795a11d9cafed9c2556f8</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:06:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nadah nadrah ]]></category>
	<category><![CDATA[ muafiah nur ]]></category>
	<category><![CDATA[ amri amal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amal,amri,muafiah,nadah,nadrah,nur]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan sebaiknya menguji efektivitas masingAcmasing metode pembelajaran yang telah diidentifikasi melalui desain eksperimental di beberapa sekolah inklusif, sehingga dapat memperoleh data kuantitatif mengenai peningkatan prestasi belajar ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus: Penelitian lanjutan sebaiknya menguji efektivitas masingAcmasing metode pembelajaran yang telah diidentifikasi melalui desain eksperimental di beberapa sekolah inklusif, sehingga dapat memperoleh data kuantitatif mengenai peningkatan prestasi belajar anak berkebutuhan khusus. Selanjutnya, diperlukan studi campuran yang mengeksplorasi peran keterlibatan orang tua serta lingkungan rumah dalam mempengaruhi kesulitan belajar ABK, guna mengidentifikasi faktor eksternal yang dapat dimodifikasi melalui intervensi keluarga. Selain itu, pengembangan platform pembelajaran digital yang mengintegrasikan gestural prompts dan peer tutoring dapat menjadi fokus penelitian, dengan menguji kemampuan platform tersebut dalam meningkatkan motivasi, konsentrasi, dan hasil belajar ABK melalui pilot study yang melibatkan sampel yang lebih luas dan variatif.. ABK di SDI Lame mengalami empat jenis kesulitan belajar.ketergantungan belajar, ketidakmampuan belajar, pencapaian rendah, dan lamban belajar.Penyebab kesulitan tersebut meliputi faktor internal (perilaku sulit diatur, kemalasan, kurang fokus) dan faktor eksternal (lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat).Metode pembelajaran yang efektif untuk mengatasi kesulitan tersebut meliputi komunikasi yang baik, analisis tugas, instruksi langsung, modeling, gestural prompts, dan peer tutorial Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kesulitan belajar bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di SDI Lame. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) jenis kesulitan belajar ABK, 2) faktor penyebab kesulitan belajar ABK, dan 3) metode pembelajaran dalam mengatasi kesulitan belajar ABK di SDI Lame. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan observasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada beberapa jenis kesulitan belajar ABK di SDI Lame, yaitu ketergantungan belajar, ketidakmampuan belajar, pencapaian rendah, dan lamban belajar. (2) Faktor penyebab kesulitan belajar adalah faktor... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-6e9ae.webp" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-6e9ae.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-6e9ae.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-6e9ae.webp 1x" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" alt="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp 1x" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" alt="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-9faa0.webp" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-9faa0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-9faa0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-9faa0.webp 1x" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" alt="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56487-faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-f" title="JURIS - Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus" target="_blank">Metode Pembelajaran Dalam Mengatasi Kesulitan Belajar Bagi Anak Berkebutuhan Khusus</a>: Penelitian lanjutan sebaiknya menguji efektivitas masingAcmasing metode pembelajaran yang telah diidentifikasi melalui desain eksperimental di beberapa sekolah inklusif, sehingga dapat memperoleh data kuantitatif mengenai peningkatan prestasi belajar anak berkebutuhan khusus. Selanjutnya, diperlukan studi campuran yang mengeksplorasi peran keterlibatan orang tua serta lingkungan rumah dalam mempengaruhi kesulitan belajar ABK, guna mengidentifikasi faktor eksternal yang dapat dimodifikasi melalui intervensi keluarga. Selain itu, pengembangan platform pembelajaran digital yang mengintegrasikan gestural prompts dan peer tutoring dapat menjadi fokus penelitian, dengan menguji kemampuan platform tersebut dalam meningkatkan motivasi, konsentrasi, dan hasil belajar ABK melalui pilot study yang melibatkan sampel yang lebih luas dan variatif..
<br>ABK di SDI Lame mengalami empat jenis kesulitan belajar.ketergantungan belajar, ketidakmampuan belajar, pencapaian rendah, dan lamban belajar.Penyebab kesulitan tersebut meliputi faktor internal (perilaku sulit diatur, kemalasan, kurang fokus) dan faktor eksternal (lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat).Metode pembelajaran yang efektif untuk mengatasi kesulitan tersebut meliputi komunikasi yang baik, analisis tugas, instruksi langsung, modeling, gestural prompts, dan peer tutorial
<br>Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kesulitan belajar bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) di SDI Lame. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1) jenis kesulitan belajar ABK, 2) faktor penyebab kesulitan belajar ABK, dan 3) metode pembelajaran dalam mengatasi kesulitan belajar ABK di SDI Lame. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan observasi. Teknik analisis data yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) ada beberapa jenis kesulitan belajar ABK di SDI Lame, yaitu ketergantungan belajar, ketidakmampuan belajar, pencapaian rendah, dan lamban belajar. (2) Faktor penyebab kesulitan belajar adalah faktor...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp" type="image/webp" length="97600" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-6e9ae.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-3c59b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/faktor-eksternal-dinamika-teknik-analisis-internal-thumb-9faa0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3128-unikastpaulus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12683-jurnal-literasi-pendidikan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Building a Fortress of Faith in East Indonesia Islamic Religious Education for Muallaf Family in Abun Tribe Tambrauw Southwest Papua ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Building a Fortress of Faith in East Indonesia Islamic Religious Education for Muallaf Family in Abun Tribe Tambrauw Southwest Papua ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Building a Fortress of Faith in East Indonesia Islamic Religious Education for Muallaf Family in Abun Tribe Tambrauw Southwest Papua ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56471-agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran</link>
	<guid isPermaLink="false">8b50c21faeb5d8ec5a23cefe7eaa8bf3</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:02:33 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ samsul rizal ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,rizal,samsul,theme,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas integrasi budaya lokal dalam pendidikan agama Islam untuk keluarga muallaf, seperti mempelajari bagaimana penggunaan bahasa setempat dan tradisi lokal memengaruhi pemahaman dan praktik keagamaan mereka. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Building a Fortress of Faith in East Indonesia: Islamic Religious Education for Muallaf Family in Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua: Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas integrasi budaya lokal dalam pendidikan agama Islam untuk keluarga muallaf, seperti mempelajari bagaimana penggunaan bahasa setempat dan tradisi lokal memengaruhi pemahaman dan praktik keagamaan mereka. Selain itu, perlu diteliti faktor ekonomi yang memengaruhi kemampuan keluarga muallaf dalam mengakses pendidikan agama, termasuk akses ke tempat ibadah dan program bimbingan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran tokoh masyarakat dan pemimpin agama dalam mendukung keberlanjutan identitas keagamaan keluarga muallaf di lingkungan minoritas.. Keluarga konversi dari Suku Abun di Kabupaten Tambrauw menunjukkan bahwa identitas religius mereka dalam praktik keagamaan masih rendah karena kurangnya kesadaran dari hati konversi, ketidakpastian dalam menjalankan kewajiban, serta kurangnya waktu untuk menjalankan kewajiban dan mencari pasangan dalam belajar ajaran Islam.Tekanan batin yang menghantui konversi dari suku Kristen lain di wilayah tersebut menjadi kekuatan kritis sendiri.Perselisihan, kesepian batin, dan tidak memiliki tempat di hati kerabat juga menjadi masalah serius bagi konversi, kecuali lingkungan yang represif menyebabkan masalah pribadi, rasa dikeluarkan dari kehidupan kelompok, dan kemudian hidup tidak biasa.Meskipun tidak mutlak, kemiskinan menjadi masalah serius di hati para pencari Tuhan ini.Hal ini menyebabkan beberapa dari mereka meninggalkan Desa Baun di Kabupaten Tambrauw untuk pindah ke Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.Praktik keagamaan seperti shalat dan puasa masih memerlukan penguatan praktik.ini juga memberikan bimbingan kepada keluarga konversi Suku Abun di Desa Baun, Kabupaten Tambrauw, sebagai umat Islam yang masih membutuhkan penjelasan dan bimbingan terhadap aktivitas keislaman mereka.Mereka masih membutuhkan arahan, nasihat, dan bantuan dalam memahami ajaran Islam.Kehidupan konversi, sebagai minoritas di lingkungan sekitar, menjadi lebih buruk dengan kurangnya bimbingan yang diberikan oleh organisasi keagamaan atau pemerintah Membangun sinergi antara budaya lokal dan pendidikan merupakan upaya strategis untuk menciptakan masyarakat dan keluarga yang memiliki jati diri yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan dinamika global. Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pendidikan Islam pada keluarga muallaf Suku Abun di Kampung Baun, Tambrauw, Papua Barat Daya yang menjadi minoritas di lingkungan dan sukunya. Adanya konflik batin, termarginalkan dalam kehidupan sosial, menimbulkan problem pribadi, bahkan kemiskinan, menjadi problem serius pada batin para pencari Tuhan ini. Penelitian ini menggunakan metode... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-3e1c3.webp" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-3e1c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-3e1c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-3e1c3.webp 1x" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" alt="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-5fbca.webp" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-5fbca.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-5fbca.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-5fbca.webp 1x" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" alt="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp 1x" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" alt="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56471-agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran" title="JURIS - Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua" target="_blank">Building a Fortress of Faith in East Indonesia:  Islamic Religious Education for Muallaf Family in  Abun Tribe, Tambrauw, Southwest Papua</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada efektivitas integrasi budaya lokal dalam pendidikan agama Islam untuk keluarga muallaf, seperti mempelajari bagaimana penggunaan bahasa setempat dan tradisi lokal memengaruhi pemahaman dan praktik keagamaan mereka. Selain itu, perlu diteliti faktor ekonomi yang memengaruhi kemampuan keluarga muallaf dalam mengakses pendidikan agama, termasuk akses ke tempat ibadah dan program bimbingan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran tokoh masyarakat dan pemimpin agama dalam mendukung keberlanjutan identitas keagamaan keluarga muallaf di lingkungan minoritas..
<br>Keluarga konversi dari Suku Abun di Kabupaten Tambrauw menunjukkan bahwa identitas religius mereka dalam praktik keagamaan masih rendah karena kurangnya kesadaran dari hati konversi, ketidakpastian dalam menjalankan kewajiban, serta kurangnya waktu untuk menjalankan kewajiban dan mencari pasangan dalam belajar ajaran Islam.Tekanan batin yang menghantui konversi dari suku Kristen lain di wilayah tersebut menjadi kekuatan kritis sendiri.Perselisihan, kesepian batin, dan tidak memiliki tempat di hati kerabat juga menjadi masalah serius bagi konversi, kecuali lingkungan yang represif menyebabkan masalah pribadi, rasa dikeluarkan dari kehidupan kelompok, dan kemudian hidup tidak biasa.Meskipun tidak mutlak, kemiskinan menjadi masalah serius di hati para pencari Tuhan ini.Hal ini menyebabkan beberapa dari mereka meninggalkan Desa Baun di Kabupaten Tambrauw untuk pindah ke Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.Praktik keagamaan seperti shalat dan puasa masih memerlukan penguatan praktik.ini juga memberikan bimbingan kepada keluarga konversi Suku Abun di Desa Baun, Kabupaten Tambrauw, sebagai umat Islam yang masih membutuhkan penjelasan dan bimbingan terhadap aktivitas keislaman mereka.Mereka masih membutuhkan arahan, nasihat, dan bantuan dalam memahami ajaran Islam.Kehidupan konversi, sebagai minoritas di lingkungan sekitar, menjadi lebih buruk dengan kurangnya bimbingan yang diberikan oleh organisasi keagamaan atau pemerintah
<br>Membangun sinergi antara budaya lokal dan pendidikan merupakan upaya strategis untuk menciptakan masyarakat dan keluarga yang memiliki jati diri yang kuat, dan mampu beradaptasi dengan dinamika global. Artikel ini bertujuan menganalisis pelaksanaan pendidikan Islam pada keluarga muallaf Suku Abun di Kampung Baun, Tambrauw, Papua Barat Daya yang menjadi minoritas di lingkungan dan sukunya. Adanya konflik batin, termarginalkan dalam kehidupan sosial, menimbulkan problem pribadi, bahkan kemiskinan, menjadi problem serius pada batin para pencari Tuhan ini. Penelitian ini menggunakan metode...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp" type="image/webp" length="82048" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-3e1c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-5fbca.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/a/agama-islam-regulasi-keluarga-ajaran-abu-building-thumb-a8f44.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha HGU Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha HGU Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha HGU Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56482-pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-l</link>
	<guid isPermaLink="false">c07aa9b1d8ecf2162eca74a7c5f73c61</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:02:32 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan pengelolaan tanah eks HGU yang melibatkan PT BSP dengan Kelompok Tani, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan pemda agar mampu menjalankan fungsi regulatif, mediatif, dan solutif secara maksimal. Pemda dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP: Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan pengelolaan tanah eks HGU yang melibatkan PT BSP dengan Kelompok Tani, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan pemda agar mampu menjalankan fungsi regulatif, mediatif, dan solutif secara maksimal. Pemda dapat mengambil peran aktif, misalnya melalui pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik agraria, pengusulan revisi tata ruang wilayah, serta menjalin koordinasi intensif dengan BPN dan kementerian terkait. Selain itu, pemda juga dapat membentuk tim atau satuan tugas khusus yang bertugas memverifikasi kondisi nyata di lapangan, termasuk mendata pihak-pihak yang menguasai lahan secara fisik, menelusuri dasar hukum penguasaan tersebut, dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang memiliki hubungan historis atau kultural dengan lahan eks HGU. Berdasarkan data tersebut, pemda dapat menjadi mediator aktif dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT BSP, serta menyampaikan hasil temuannya secara formal kepada Kementerian ATR/BPN sebagai bahan pertimbangan dalam proses redistribusi atau penertiban hak atas tanah. Pemda juga dapat memanfaatkan kewenangan dalam perencanaan tata ruang daerah, dengan memasukkan lahan eks HGU ke dalam rencana penggunaan tanah yang lebih inklusif dan pro-masyarakat, seperti untuk reforma agraria atau pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian rakyat. Solusi strategis yang perlu diterapkan mencakup penyelarasan aturan lembaga negara yang berwenang, pembentukan lembaga khusus untuk menangani konflik HGU, penguatan kapasitas aparat hukum, serta kebijakan yang inklusif. Dengan demikian, pemda dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan pengelolaan tanah eks HGU yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pemerintah daerah dalam menangani pengelolaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) tanpa izin belum mencerminkan keberpihakan dan ketegasan yang memadai dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria.Berdasarkan hasil wawancara, pemerintah daerah masih memandang penyelesaian konflik tanah eks HGU, khususnya pada bekas lahan PT BSP, sebagai kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga perannya lebih bersifat pasif dan menunggu kebijakan dari otoritas pusat.Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah belum menjalankan fungsi strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial dan melindungi kepentingan masyarakat lokal, terutama kelompok tani yang secara turun-temurun telah mengelola lahan setelah hak guna usaha tidak diperpanjang.Di sisi lain, kelompok tani mengaku belum dilibatkan secara optimal dalam proses penetapan maupun penyelesaian status hukum tanah sehingga masih berada dalam kondisi ketidakpastian hukum, meskipun memiliki legitimasi historis dan sosial atas penguasaan lahan tersebut.Penelitian ini juga menemukan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menghadapi berbagai hambatan dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap penggunaan tanah eks HGU tanpa izin.Hambatan utama meliputi keterbatasan data pertanahan yang akurat dan mutakhir mengenai status hukum maupun penguasaan faktual di lapangan, serta belum optimalnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam proses verifikasi legalitas penguasaan tanah.Akibatnya, pengambilan kebijakan dan penyelesaian konflik agraria menjadi kurang efektif, sehingga diperlukan penguatan koordinasi kelembagaan, integrasi sistem informasi pertanahan, serta pembentukan mekanisme kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan tanah eks HGU yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak Penelitian ini membahas kebijakan hukum pemerintah dalam menangani permasalahan pengelolaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan tanpa hak, dengan fokus studi kasus pada lahan bekas HGU milik PT. BSP. Permasalahan utama yang diangkat adalah tidak adanya kepastian hukum terkait status lahan setelah masa HGU berakhir, serta lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pemanfaatan lahan secara ilegal oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode empiris melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, dan menemukan bahwa keterbatasan kewenangan daerah, tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah, serta kurangnya data pertanahan yang akurat menjadi hambatan utama dalam penanganan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-b2041.webp" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-b2041.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-b2041.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-b2041.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" alt="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" alt="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-9b32a.webp" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-9b32a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-9b32a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-9b32a.webp 1x" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" alt="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56482-pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-l" title="JURIS - Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP" target="_blank">Kebijakan Hukum Pengelolaan Tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU): Studi Empiris Konflik Agraria di PT BSP</a>: Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan pengelolaan tanah eks HGU yang melibatkan PT BSP dengan Kelompok Tani, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan pemda agar mampu menjalankan fungsi regulatif, mediatif, dan solutif secara maksimal. Pemda dapat mengambil peran aktif, misalnya melalui pembentukan tim terpadu penyelesaian konflik agraria, pengusulan revisi tata ruang wilayah, serta menjalin koordinasi intensif dengan BPN dan kementerian terkait. Selain itu, pemda juga dapat membentuk tim atau satuan tugas khusus yang bertugas memverifikasi kondisi nyata di lapangan, termasuk mendata pihak-pihak yang menguasai lahan secara fisik, menelusuri dasar hukum penguasaan tersebut, dan mengidentifikasi kelompok masyarakat yang memiliki hubungan historis atau kultural dengan lahan eks HGU. Berdasarkan data tersebut, pemda dapat menjadi mediator aktif dalam penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT BSP, serta menyampaikan hasil temuannya secara formal kepada Kementerian ATR/BPN sebagai bahan pertimbangan dalam proses redistribusi atau penertiban hak atas tanah. Pemda juga dapat memanfaatkan kewenangan dalam perencanaan tata ruang daerah, dengan memasukkan lahan eks HGU ke dalam rencana penggunaan tanah yang lebih inklusif dan pro-masyarakat, seperti untuk reforma agraria atau pengembangan ekonomi lokal berbasis pertanian rakyat. Solusi strategis yang perlu diterapkan mencakup penyelarasan aturan lembaga negara yang berwenang, pembentukan lembaga khusus untuk menangani konflik HGU, penguatan kapasitas aparat hukum, serta kebijakan yang inklusif. Dengan demikian, pemda dapat berkontribusi secara signifikan dalam mewujudkan pengelolaan tanah eks HGU yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak..
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hukum pemerintah daerah dalam menangani pengelolaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) tanpa izin belum mencerminkan keberpihakan dan ketegasan yang memadai dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan agraria.Berdasarkan hasil wawancara, pemerintah daerah masih memandang penyelesaian konflik tanah eks HGU, khususnya pada bekas lahan PT BSP, sebagai kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sehingga perannya lebih bersifat pasif dan menunggu kebijakan dari otoritas pusat.Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah belum menjalankan fungsi strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial dan melindungi kepentingan masyarakat lokal, terutama kelompok tani yang secara turun-temurun telah mengelola lahan setelah hak guna usaha tidak diperpanjang.Di sisi lain, kelompok tani mengaku belum dilibatkan secara optimal dalam proses penetapan maupun penyelesaian status hukum tanah sehingga masih berada dalam kondisi ketidakpastian hukum, meskipun memiliki legitimasi historis dan sosial atas penguasaan lahan tersebut.Penelitian ini juga menemukan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menghadapi berbagai hambatan dalam melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap penggunaan tanah eks HGU tanpa izin.Hambatan utama meliputi keterbatasan data pertanahan yang akurat dan mutakhir mengenai status hukum maupun penguasaan faktual di lapangan, serta belum optimalnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam proses verifikasi legalitas penguasaan tanah.Akibatnya, pengambilan kebijakan dan penyelesaian konflik agraria menjadi kurang efektif, sehingga diperlukan penguatan koordinasi kelembagaan, integrasi sistem informasi pertanahan, serta pembentukan mekanisme kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat guna mewujudkan pengelolaan tanah eks HGU yang memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak
<br>Penelitian ini membahas kebijakan hukum pemerintah dalam menangani permasalahan pengelolaan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang dilakukan tanpa hak, dengan fokus studi kasus pada lahan bekas HGU milik PT. BSP. Permasalahan utama yang diangkat adalah tidak adanya kepastian hukum terkait status lahan setelah masa HGU berakhir, serta lemahnya pengawasan Pemerintah Daerah terhadap pemanfaatan lahan secara ilegal oleh masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode empiris melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait, dan menemukan bahwa keterbatasan kewenangan daerah, tumpang tindih regulasi antara pusat dan daerah, serta kurangnya data pertanahan yang akurat menjadi hambatan utama dalam penanganan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp" type="image/webp" length="100076" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-b2041.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-27ed3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/b/pemanfaatan-lahan-keadilan-agraria-konflik-tanah-b-thumb-9b32a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis Analisis Putusan Nomor 36 Pid Sus 2024 PN Dps ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis Analisis Putusan Nomor 36 Pid Sus 2024 PN Dps ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis Analisis Putusan Nomor 36 Pid Sus 2024 PN Dps ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56485-tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas</link>
	<guid isPermaLink="false">69ddd48ea3f6a7e7212394edf58dca91</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 15:01:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperluas fokus dengan tidak hanya menganalisis satu putusan pengadilan, tetapi juga melibatkan studi komparatif terhadap berbagai kasus tindak pidana aborsi yang melibatkan tenaga medis di berbagai daerah di Indonesia. Dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps: Penelitian selanjutnya dapat memperluas fokus dengan tidak hanya menganalisis satu putusan pengadilan, tetapi juga melibatkan studi komparatif terhadap berbagai kasus tindak pidana aborsi yang melibatkan tenaga medis di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, kita bisa melihat apakah ada perbedaan interpretasi hakim mengenai indikasi kedaruratan medis atau penerapan pidana tambahan, serta mengidentifikasi pola atau tantangan umum yang mungkin muncul dalam praktik peradilan secara lebih luas. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan perlakuan yang adil di seluruh wilayah. Selain itu, akan sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana pemahaman dokter dan tenaga medis lainnya, terutama mereka yang berpraktik di fasilitas kesehatan primer, terhadap definisi "indikasi kedaruratan medis" yang diatur dalam undang-undang yang baru. Apakah ada kesenjangan antara pemahaman hukum formal dengan praktik medis di lapangan, dan bagaimana hal ini memengaruhi keputusan mereka dalam menangani kasus-kasus terkait aborsi? Studi ini juga bisa menggali hambatan yang dihadapi tenaga medis dalam memenuhi prosedur layanan kesehatan yang dipersyaratkan oleh regulasi, termasuk dalam hal kepemilikan STR dan SIP. Terakhir, penting untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dalam mencegah praktik aborsi ilegal dan meningkatkan akuntabilitas tenaga medis. Apakah regulasi baru ini telah berhasil menekan angka aborsi ilegal dan penyalahgunaan profesi? Bagaimana sistem pengawasan dan registrasi profesi tenaga medis pasca berlakunya undang-undang ini bekerja di lapangan, dan apa saja upaya yang bisa dilakukan pemerintah serta organisasi profesi untuk memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang?. Penelitian ini menemukan bahwa tindakan aborsi dalam Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps tidak memenuhi indikasi kedaruratan medis maupun persyaratan prosedural dan kompetensi tenaga medis sesuai UU No.Tidak diterapkannya pidana tambahan pencabutan hak profesi disebabkan terdakwa tidak memiliki STR, SIP, atau kewenangan profesional yang sah, sejalan dengan prinsip legalitas pemidanaan.Studi ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan pengawasan terhadap tenaga medis untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan pasien, dan akuntabilitas profesi dalam mencegah praktik aborsi ilegal berulang Keterlibatan tenaga medis dalam praktik aborsi ilegal menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena bertentangan dengan kewajiban profesi untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar etik, standar profesi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperbolehkan tindakan aborsi dalam keadaan tertentu, pelaksanaannya dibatasi secara ketat melalui persyaratan indikasi kedaruratan medis, kompetensi tenaga medis, serta prosedur pelayanan kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-75f06.webp" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-75f06.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-75f06.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-75f06.webp 1x" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" alt="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-d324d.webp" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-d324d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-d324d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-d324d.webp 1x" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" alt="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp 1x" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" alt="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56485-tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas" title="JURIS - Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps" target="_blank">Indikasi Kedaruratan Medis Dalam Tindak Pidana Aborsi Oleh Tenaga Medis: Analisis Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps</a>: Penelitian selanjutnya dapat memperluas fokus dengan tidak hanya menganalisis satu putusan pengadilan, tetapi juga melibatkan studi komparatif terhadap berbagai kasus tindak pidana aborsi yang melibatkan tenaga medis di berbagai daerah di Indonesia. Dengan demikian, kita bisa melihat apakah ada perbedaan interpretasi hakim mengenai indikasi kedaruratan medis atau penerapan pidana tambahan, serta mengidentifikasi pola atau tantangan umum yang mungkin muncul dalam praktik peradilan secara lebih luas. Hal ini penting untuk menciptakan kepastian hukum dan perlakuan yang adil di seluruh wilayah. Selain itu, akan sangat bermanfaat untuk meneliti bagaimana pemahaman dokter dan tenaga medis lainnya, terutama mereka yang berpraktik di fasilitas kesehatan primer, terhadap definisi "indikasi kedaruratan medis" yang diatur dalam undang-undang yang baru. Apakah ada kesenjangan antara pemahaman hukum formal dengan praktik medis di lapangan, dan bagaimana hal ini memengaruhi keputusan mereka dalam menangani kasus-kasus terkait aborsi? Studi ini juga bisa menggali hambatan yang dihadapi tenaga medis dalam memenuhi prosedur layanan kesehatan yang dipersyaratkan oleh regulasi, termasuk dalam hal kepemilikan STR dan SIP. Terakhir, penting untuk mengevaluasi efektivitas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dalam mencegah praktik aborsi ilegal dan meningkatkan akuntabilitas tenaga medis. Apakah regulasi baru ini telah berhasil menekan angka aborsi ilegal dan penyalahgunaan profesi? Bagaimana sistem pengawasan dan registrasi profesi tenaga medis pasca berlakunya undang-undang ini bekerja di lapangan, dan apa saja upaya yang bisa dilakukan pemerintah serta organisasi profesi untuk memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang?.
<br>Penelitian ini menemukan bahwa tindakan aborsi dalam Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2024/PN Dps tidak memenuhi indikasi kedaruratan medis maupun persyaratan prosedural dan kompetensi tenaga medis sesuai UU No.Tidak diterapkannya pidana tambahan pencabutan hak profesi disebabkan terdakwa tidak memiliki STR, SIP, atau kewenangan profesional yang sah, sejalan dengan prinsip legalitas pemidanaan.Studi ini menekankan pentingnya harmonisasi regulasi dan penguatan pengawasan terhadap tenaga medis untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan pasien, dan akuntabilitas profesi dalam mencegah praktik aborsi ilegal berulang
<br>Keterlibatan tenaga medis dalam praktik aborsi ilegal menimbulkan persoalan hukum yang kompleks karena bertentangan dengan kewajiban profesi untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar etik, standar profesi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Meskipun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memperbolehkan tindakan aborsi dalam keadaan tertentu, pelaksanaannya dibatasi secara ketat melalui persyaratan indikasi kedaruratan medis, kompetensi tenaga medis, serta prosedur pelayanan kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp" type="image/webp" length="124614" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-75f06.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-d324d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/tenaga-medis-malpraktik-izin-praktik-sip-organisas-thumb-6809f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56476-tindak-pidana-makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasiona</link>
	<guid isPermaLink="false">27025dd1ed738b6b0af27580c4ec9b62</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:44:59 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Melihat kompleksitas dalam menentukan batas pemidanaan ekspresi simbolik sebagai tindak pidana makar, penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi Pendekatan SOBURAL secara empiris. Sebagai contoh, studi dapat menganalisis bagaimana ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural: Melihat kompleksitas dalam menentukan batas pemidanaan ekspresi simbolik sebagai tindak pidana makar, penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi Pendekatan SOBURAL secara empiris. Sebagai contoh, studi dapat menganalisis bagaimana faktor sosial, budaya, dan struktural secara konkret memengaruhi interpretasi aparat penegak hukum dan putusan hakim dalam kasus-kasus ekspresi simbolik di lapangan, bukan hanya dari perspektif normatif. Ini akan mengungkap dinamika praktis yang terjadi di luar kerangka teoritis, memberikan gambaran utuh tentang tantangan dan peluang dalam penerapan hukum. Selain itu, dengan berlakunya KUHP Nasional yang memperluas ambang pemidanaan hingga tahap Aupersiapan perbuatanAy, penting untuk melakukan penelitian evaluatif mengenai dampak implementasi pasal makar yang baru terhadap ruang kebebasan berekspresi masyarakat. Studi ini dapat mengidentifikasi potensi penyalahgunaan atau efek gentar (chilling effect) yang mungkin timbul, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan negara dan hak konstitusional warga negara. Lebih jauh lagi, untuk memperkaya khazanah hukum dan praktik terbaik, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan mengkaji bagaimana negara-negara demokratis lain dengan tradisi hukum serupa atau perlindungan kebebasan berekspresi yang kuat menyikapi ekspresi simbolik yang berpotensi dikaitkan dengan makar. Analisis ini dapat menyoroti perbedaan ambang batas pemidanaan, kerangka interpretasi, serta mekanisme perlindungan hak asasi yang diterapkan, sehingga dapat menjadi referensi berharga bagi penyempurnaan sistem hukum pidana di Indonesia.. Penelitian ini menyoroti pergeseran konstruksi normatif delik makar dalam hukum pidana Indonesia, dari 'permulaan pelaksanaan' di KUHP lama ke 'persiapan perbuatan' di KUHP Nasional, yang menuntut kehati-hatian dalam penerapannya.Untuk menghindari perluasan penafsiran, penilaian makar harus mempertimbangkan unsur objektif, subjektif, objek perlindungan hukum, dan faktor penguat pembuktian, dengan Pendekatan SOBURAL membantu memahami konteks sosial, budaya, dan struktural ekspresi simbolik.Batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar terletak pada pemenuhan unsur-unsur delik, sehingga penerapannya harus objektif, proporsional, dan berbasis pembuktian guna menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dan perlindungan negara Fenomena ekspresi simbolik memunculkan perdebatan hukum mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas pemidanaan terhadap ekspresi simbolik serta penggunaan Pendekatan SOBURAL (SosialAeBudayaAeStruktural) sebagai pendekatan kontekstual. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama (Wetboek van Strafrecht) berfokus pada Aupermulaan pelaksanaanAy sebagai ambang pemidanaan, sedangkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp 1x" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" alt="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-cc920.webp" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-cc920.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-cc920.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-cc920.webp 1x" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" alt="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-bb8a1.webp" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-bb8a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-bb8a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-bb8a1.webp 1x" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" alt="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56476-tindak-pidana-makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasiona" title="JURIS - Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural" target="_blank">Batas Pemidanaan Ekspresi Simbolik Sebagai Tindak Pidana Makar: Kajian Yuridis Serta Analisis Dalam Perspektif Sobural</a>: Melihat kompleksitas dalam menentukan batas pemidanaan ekspresi simbolik sebagai tindak pidana makar, penelitian lanjutan dapat memperdalam pemahaman mengenai implementasi Pendekatan SOBURAL secara empiris. Sebagai contoh, studi dapat menganalisis bagaimana faktor sosial, budaya, dan struktural secara konkret memengaruhi interpretasi aparat penegak hukum dan putusan hakim dalam kasus-kasus ekspresi simbolik di lapangan, bukan hanya dari perspektif normatif. Ini akan mengungkap dinamika praktis yang terjadi di luar kerangka teoritis, memberikan gambaran utuh tentang tantangan dan peluang dalam penerapan hukum. Selain itu, dengan berlakunya KUHP Nasional yang memperluas ambang pemidanaan hingga tahap Aupersiapan perbuatanAy, penting untuk melakukan penelitian evaluatif mengenai dampak implementasi pasal makar yang baru terhadap ruang kebebasan berekspresi masyarakat. Studi ini dapat mengidentifikasi potensi penyalahgunaan atau efek gentar (chilling effect) yang mungkin timbul, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk memastikan keseimbangan antara perlindungan negara dan hak konstitusional warga negara. Lebih jauh lagi, untuk memperkaya khazanah hukum dan praktik terbaik, penelitian komparatif dapat dilakukan dengan mengkaji bagaimana negara-negara demokratis lain dengan tradisi hukum serupa atau perlindungan kebebasan berekspresi yang kuat menyikapi ekspresi simbolik yang berpotensi dikaitkan dengan makar. Analisis ini dapat menyoroti perbedaan ambang batas pemidanaan, kerangka interpretasi, serta mekanisme perlindungan hak asasi yang diterapkan, sehingga dapat menjadi referensi berharga bagi penyempurnaan sistem hukum pidana di Indonesia..
<br>Penelitian ini menyoroti pergeseran konstruksi normatif delik makar dalam hukum pidana Indonesia, dari 'permulaan pelaksanaan' di KUHP lama ke 'persiapan perbuatan' di KUHP Nasional, yang menuntut kehati-hatian dalam penerapannya.Untuk menghindari perluasan penafsiran, penilaian makar harus mempertimbangkan unsur objektif, subjektif, objek perlindungan hukum, dan faktor penguat pembuktian, dengan Pendekatan SOBURAL membantu memahami konteks sosial, budaya, dan struktural ekspresi simbolik.Batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar terletak pada pemenuhan unsur-unsur delik, sehingga penerapannya harus objektif, proporsional, dan berbasis pembuktian guna menjaga keseimbangan antara hak berekspresi dan perlindungan negara
<br>Fenomena ekspresi simbolik memunculkan perdebatan hukum mengenai batas antara kebebasan berekspresi dan tindak pidana makar dalam hukum pidana Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis batas pemidanaan terhadap ekspresi simbolik serta penggunaan Pendekatan SOBURAL (SosialAeBudayaAeStruktural) sebagai pendekatan kontekstual. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHP lama (Wetboek van Strafrecht) berfokus pada Aupermulaan pelaksanaanAy sebagai ambang pemidanaan, sedangkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp" type="image/webp" length="88446" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-5ad40.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-cc920.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/f/makar-ekspresi-simbolik-kuhp-nasional-struktural-f-thumb-bb8a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K Pop Palsu Di E Commerce ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K Pop Palsu Di E Commerce ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K Pop Palsu Di E Commerce ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56484-daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food</link>
	<guid isPermaLink="false">67106f3117666e627e80026f6a78f1ae</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:43:40 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi digital, diperlukan penguatan kebijakan perlindungan konsumen melalui harmonisasi antara Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce: Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi digital, diperlukan penguatan kebijakan perlindungan konsumen melalui harmonisasi antara Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi mengenai perdagangan melalui sistem elektronik. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan standar pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara e-commerce, termasuk kewajiban melakukan verifikasi identitas pelaku usaha, pengawasan terhadap produk yang diperdagangkan, dan penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, mudah, dan efektif. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pelaku usaha dan penyelenggara platform, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi konsumen dalam ekosistem perdagangan digital.. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan album K-Pop palsu melalui platform e-commerce belum terlaksana secara optimal.Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan jaminan mengenai hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur serta hak untuk mendapatkan ganti kerugian atas barang yang tidak sesuai dengan perjanjian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.Praktik penjualan produk palsu, penyampaian informasi yang menyesatkan, lemahnya tanggung jawab pelaku usaha, serta belum optimalnya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan elektronik menyebabkan konsumen tetap berada pada posisi yang rentan dalam transaksi digital Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pesatnya pertumbuhan electronic commerce (e-commerce) sebagai sarana transaksi perdagangan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya penipuan dalam transaksi elektronik, khususnya terkait ketidaksesuaian antara barang yang dipromosikan dengan barang yang diterima konsumen. Kondisi ini menimbulkan permasalahan mengenai efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang menjadi korban penjualan produk palsu atau tidak sesuai melalui platform e-commerce, serta mengkaji efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam memberikan kepastian hukum. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-b4bac.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-b4bac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-b4bac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-b4bac.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-37a7c.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-37a7c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-37a7c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-37a7c.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56484-daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food" title="JURIS - Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce" target="_blank">Perlindungan Hukum Konsumen Atas Penjualan Album K-Pop Palsu Di E-Commerce</a>: Untuk meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi digital, diperlukan penguatan kebijakan perlindungan konsumen melalui harmonisasi antara Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta regulasi mengenai perdagangan melalui sistem elektronik. Selain itu, pemerintah perlu menetapkan standar pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara e-commerce, termasuk kewajiban melakukan verifikasi identitas pelaku usaha, pengawasan terhadap produk yang diperdagangkan, dan penyediaan mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat, mudah, dan efektif. Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas pelaku usaha dan penyelenggara platform, serta memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi konsumen dalam ekosistem perdagangan digital..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen atas penjualan album K-Pop palsu melalui platform e-commerce belum terlaksana secara optimal.Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah memberikan jaminan mengenai hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur serta hak untuk mendapatkan ganti kerugian atas barang yang tidak sesuai dengan perjanjian, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala.Praktik penjualan produk palsu, penyampaian informasi yang menyesatkan, lemahnya tanggung jawab pelaku usaha, serta belum optimalnya pengawasan terhadap aktivitas perdagangan elektronik menyebabkan konsumen tetap berada pada posisi yang rentan dalam transaksi digital
<br>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pesatnya pertumbuhan electronic commerce (e-commerce) sebagai sarana transaksi perdagangan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Di sisi lain, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko terjadinya penipuan dalam transaksi elektronik, khususnya terkait ketidaksesuaian antara barang yang dipromosikan dengan barang yang diterima konsumen. Kondisi ini menimbulkan permasalahan mengenai efektivitas perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi e-commerce. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen yang menjadi korban penjualan produk palsu atau tidak sesuai melalui platform e-commerce, serta mengkaji efektivitas penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dalam memberikan kepastian hukum.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp" type="image/webp" length="117656" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-b4bac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-37a7c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/d/daya-terima-konsumen-transaksi-elektronik-food-per-thumb-74a5e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Santet Dalam KUHP Baru Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Santet Dalam KUHP Baru Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Santet Dalam KUHP Baru Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56477-realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku</link>
	<guid isPermaLink="false">db1accd2e4eda1fc404d0e143558c790</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:42:55 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ bandar togel ]]></category>
	<category><![CDATA[ rtp mantis88 ]]></category>
	<category><![CDATA[ santet kuhp ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[bandar,kuhp,mantis88,rtp,santet,togel]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik santet atau klaim kekuatan gaib terhadap korban. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana praktik ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik santet atau klaim kekuatan gaib terhadap korban. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana praktik ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara menyesatkan korban, terutama mereka yang berada dalam kondisi psikologis rentan. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara alternatif dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan berbasis supranatural tanpa mengabaikan prinsip kebebasan beragama dan kepercayaan. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam mencegah praktik santet dan melindungi masyarakat dari kerugian dan keresahan yang ditimbulkannya.. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kriminalisasi terhadap pelaku yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib sebagaimana diatur dalam Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan bentuk pembaruan hukum pidana yang berorientasi pada perlindungan masyarakat dari praktik penawaran jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian, keresahan, maupun gangguan terhadap ketertiban umum.Unsur tindak pidana dalam ketentuan tersebut terdiri atas unsur objektif, yaitu setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib serta menawarkan atau memberikan jasa yang diklaim dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan fisik maupun mental kepada orang lain, dan unsur subjektif berupa adanya kesengajaan (dolus) dalam melakukan perbuatan tersebut.Sebagai delik formil, Pasal 252 tidak mengkriminalisasi keberadaan atau kebenaran kekuatan gaib itu sendiri, melainkan perbuatan menawarkan atau menyatakan kemampuan supranatural untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum.Norma ini memiliki hubungan konseptual dengan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP karena sama-sama bertujuan melindungi masyarakat dari perbuatan yang bersifat menyesatkan dan merugikan Fenomena santet atau pengakuan memiliki kekuatan gaib merupakan realitas sosial yang sering menimbulkan keresahan dan penipuan di masyarakat. Pasal 252 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 mengatur bahwa setiap orang yang menyatakan diri memiliki kekuatan gaib dan menawarkan jasa yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana. Perbuatan tersebut bukan dilihat dari benar atau tidaknya kemampuan gaib, melainkan dari tindakan mengaku atau menawarkan jasa yang berpotensi menimbulkan akibat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana yang bisa dijatuhkan pada orang yang menyatakan dirinya memiliki kekuatan gaib (santet) dan rumusan masalah kedua yaitu pelaku yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib bisa diberikan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp 1x" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" alt="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-518ce.webp" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-518ce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-518ce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-518ce.webp 1x" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" alt="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-7d603.webp" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-7d603.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-7d603.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-7d603.webp 1x" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" alt="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56477-realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku" title="JURIS - Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023" target="_blank">Santet Dalam KUHP Baru: Analisis Kriminalisasi Terhadap Pelaku Yang Menyatakan Dirinya Memiliki Kekuatan Gaib Pada Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik santet atau klaim kekuatan gaib terhadap korban. Selain itu, perlu juga diteliti bagaimana praktik ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara menyesatkan korban, terutama mereka yang berada dalam kondisi psikologis rentan. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara alternatif dalam melindungi masyarakat dari praktik penipuan berbasis supranatural tanpa mengabaikan prinsip kebebasan beragama dan kepercayaan. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efektivitas penerapan Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dalam mencegah praktik santet dan melindungi masyarakat dari kerugian dan keresahan yang ditimbulkannya..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa kriminalisasi terhadap pelaku yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib sebagaimana diatur dalam Pasal 252 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 merupakan bentuk pembaruan hukum pidana yang berorientasi pada perlindungan masyarakat dari praktik penawaran jasa yang berpotensi menimbulkan kerugian, keresahan, maupun gangguan terhadap ketertiban umum.Unsur tindak pidana dalam ketentuan tersebut terdiri atas unsur objektif, yaitu setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib serta menawarkan atau memberikan jasa yang diklaim dapat menimbulkan penyakit, kematian, atau penderitaan fisik maupun mental kepada orang lain, dan unsur subjektif berupa adanya kesengajaan (dolus) dalam melakukan perbuatan tersebut.Sebagai delik formil, Pasal 252 tidak mengkriminalisasi keberadaan atau kebenaran kekuatan gaib itu sendiri, melainkan perbuatan menawarkan atau menyatakan kemampuan supranatural untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum.Norma ini memiliki hubungan konseptual dengan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP karena sama-sama bertujuan melindungi masyarakat dari perbuatan yang bersifat menyesatkan dan merugikan
<br>Fenomena santet atau pengakuan memiliki kekuatan gaib merupakan realitas sosial yang sering menimbulkan keresahan dan penipuan di masyarakat. Pasal 252 Undang-undang No. 1 Tahun 2023 mengatur bahwa setiap orang yang menyatakan diri memiliki kekuatan gaib dan menawarkan jasa yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain dapat dipidana. Perbuatan tersebut bukan dilihat dari benar atau tidaknya kemampuan gaib, melainkan dari tindakan mengaku atau menawarkan jasa yang berpotensi menimbulkan akibat hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur tindak pidana yang bisa dijatuhkan pada orang yang menyatakan dirinya memiliki kekuatan gaib (santet) dan rumusan masalah kedua yaitu pelaku yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib bisa diberikan sanksi pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp" type="image/webp" length="88158" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-a106b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-518ce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/realitas-sosial-masyarakat-kriminalisasi-pelaku-ke-thumb-7d603.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-384-ulb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9128-jurnal-ilmiah-advokasi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56472-adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-l</link>
	<guid isPermaLink="false">80f953ea96acaf8fae38cf22fd21a8e1</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:21:17 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi komparatif antara tradisi Punggahan di Jawa dan Meugang di Sumatera, serta bagaimana kedua tradisi ini saling mempengaruhi dan beradaptasi dalam konteks budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency: Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi komparatif antara tradisi Punggahan di Jawa dan Meugang di Sumatera, serta bagaimana kedua tradisi ini saling mempengaruhi dan beradaptasi dalam konteks budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang peran ulama dalam memelihara dan mengembangkan tradisi Punggahan, serta bagaimana tradisi ini dapat menjadi jembatan antara budaya Jawa dan Melayu dalam masyarakat Sekoci. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki dampak sosial dan budaya dari tradisi Punggahan terhadap masyarakat Sekoci, khususnya dalam hal pemeliharaan identitas budaya dan hubungan antar-kelompok etnis.. Masyarakat Jawa yang bermigrasi dari Jawa pada masa kolonial membawa tradisi Punggahan ke Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.Mereka terus mengamalkan tradisi Punggahan, tetapi dengan implementasi yang berbeda dari Punggahan pada umumnya, yang mengharuskan menu tertentu seperti apem, pisang, ketan, dan pasung.Tradisi Punggahan di Desa Sekoci telah berubah menjadi mirip dengan tradisi Meugang dengan pengaruh budaya Melayu.Sehingga, terjadi asimilasi dan akulturasi budaya antara masyarakat Melayu dan Jawa di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang.Menu makanan yang disediakan untuk pelaksanaan tradisi Punggahan didominasi oleh masakan daging dan tidak memerlukan menu seperti pisang, apem, ketan, pasung, dan sebagainya.Tradisi Punggahan ini memiliki nilai-nilai positif bagi masyarakat, seperti mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang tua dan leluhur, menjaga kedamaian dan persatuan dalam masyarakat, serta sebagai amal kebajikan bagi sesama Masyarakat Jawa masih menjalankan ritual Punggahan menjelang bulan Ramadan, khususnya yang tinggal di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asal-usul praktik ini, bagaimana praktik ini berkembang, dan apa makna tradisi Punggahan bagi masyarakat Jawa yang tinggal di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan dan wawancara. Masyarakat Jawa di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, mengalami perubahan dalam cara pelaksanaan ritual Punggahan. Ketika sebuah kelompok... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-d9590.webp" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-d9590.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-d9590.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-d9590.webp 1x" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" alt="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp 1x" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" alt="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-a1e42.webp" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-a1e42.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-a1e42.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-a1e42.webp 1x" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" alt="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56472-adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-l" title="JURIS - The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency" target="_blank">The Ramadan Punggahan Tradition in North Sumatra: Investigating the Javanese Nuanced Practicalities in Langkat Regency</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi komparatif antara tradisi Punggahan di Jawa dan Meugang di Sumatera, serta bagaimana kedua tradisi ini saling mempengaruhi dan beradaptasi dalam konteks budaya yang berbeda. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang peran ulama dalam memelihara dan mengembangkan tradisi Punggahan, serta bagaimana tradisi ini dapat menjadi jembatan antara budaya Jawa dan Melayu dalam masyarakat Sekoci. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki dampak sosial dan budaya dari tradisi Punggahan terhadap masyarakat Sekoci, khususnya dalam hal pemeliharaan identitas budaya dan hubungan antar-kelompok etnis..
<br>Masyarakat Jawa yang bermigrasi dari Jawa pada masa kolonial membawa tradisi Punggahan ke Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.Mereka terus mengamalkan tradisi Punggahan, tetapi dengan implementasi yang berbeda dari Punggahan pada umumnya, yang mengharuskan menu tertentu seperti apem, pisang, ketan, dan pasung.Tradisi Punggahan di Desa Sekoci telah berubah menjadi mirip dengan tradisi Meugang dengan pengaruh budaya Melayu.Sehingga, terjadi asimilasi dan akulturasi budaya antara masyarakat Melayu dan Jawa di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang.Menu makanan yang disediakan untuk pelaksanaan tradisi Punggahan didominasi oleh masakan daging dan tidak memerlukan menu seperti pisang, apem, ketan, pasung, dan sebagainya.Tradisi Punggahan ini memiliki nilai-nilai positif bagi masyarakat, seperti mengajarkan anak-anak untuk menghormati orang tua dan leluhur, menjaga kedamaian dan persatuan dalam masyarakat, serta sebagai amal kebajikan bagi sesama
<br>Masyarakat Jawa masih menjalankan ritual Punggahan menjelang bulan Ramadan, khususnya yang tinggal di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui asal-usul praktik ini, bagaimana praktik ini berkembang, dan apa makna tradisi Punggahan bagi masyarakat Jawa yang tinggal di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan mengumpulkan data melalui penelitian kepustakaan dan wawancara. Masyarakat Jawa di Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, mengalami perubahan dalam cara pelaksanaan ritual Punggahan. Ketika sebuah kelompok...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp" type="image/webp" length="76538" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-d9590.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-c8f93.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/adat-jawa-praktik-tradisi-aggalara-makna-lisan-roh-thumb-a1e42.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56480-gaya-kognitif-investasi-fie</link>
	<guid isPermaLink="false">c13d3fbabfc6869c556bab866ce512d0</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:21:12 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sum solehati ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ hetdy sitio ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,hetdy,sitio,solehati,sum]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian mendatang dapat menyelidiki secara lebih mendalam efektivitas berbagai strategi pengajaran yang disesuaikan dengan gaya kognitif siswa, khususnya bagi mereka yang teridentifikasi sebagai field dependent. Sebagai contoh, apakah penggunaan alat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa: Penelitian mendatang dapat menyelidiki secara lebih mendalam efektivitas berbagai strategi pengajaran yang disesuaikan dengan gaya kognitif siswa, khususnya bagi mereka yang teridentifikasi sebagai field dependent. Sebagai contoh, apakah penggunaan alat bantu visual interaktif atau metode scaffolding bertahap yang spesifik dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan siswa field dependent dalam memahami masalah matematika dan merancang solusi secara mandiri, bukan hanya pada materi perbandingan senilai tetapi juga pada topik matematika lain yang lebih kompleks seperti aljabar atau geometri? Selain itu, akan sangat menarik untuk mengeksplorasi potensi implementasi platform pembelajaran adaptif berbasis teknologi yang mampu menyesuaikan materi dan tingkat bimbingan berdasarkan profil gaya kognitif setiap siswa. Penelitian dapat mengkaji bagaimana sistem semacam ini dapat mengurangi kesenjangan kesulitan antara siswa field dependent dan field independent dalam jangka panjang. Lebih lanjut, penting juga untuk meneliti bagaimana pelatihan khusus bagi para guru mengenai identifikasi dan penanganan perbedaan gaya kognitif dapat memengaruhi kualitas interaksi di kelas, mengurangi kecemasan siswa terhadap matematika, dan pada akhirnya meningkatkan pencapaian hasil belajar pemecahan masalah matematika secara keseluruhan di berbagai jenjang pendidikan.. Gaya kognitif secara signifikan memengaruhi tingkat kesulitan siswa dalam pemecahan masalah matematika berdasarkan langkah Polya.Siswa dengan gaya kognitif field dependent (StFD dan SiFD) menghadapi kesulitan di hampir semua tahap pemecahan masalah, sedangkan siswa field independent (SiFI dan StFI) menunjukkan kemampuan yang lebih baik dan sedikit kesulitan.Secara keseluruhan, siswa bergaya field independent lebih unggul dalam pemecahan masalah matematika dibandingkan siswa field dependent Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesulitan peserta didik dalam pemecahan masalah matematika berdasarkan langkah Polya ditinjau dari gaya kognitif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan empat subjek kelas VII yang mewakili kategori strongly field dependent, slightly field dependent, slightly field independent, dan strongly field independent. Data dikumpulkan melalui tes pemecahan masalah pada materi perbandingan senilai serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta didik dengan gaya kognitif field dependent mengalami lebih banyak kesulitan pada setiap tahap pemecahan masalah dibandingkan dengan peserta didik bergaya field independent. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-23a8b.webp" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-23a8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-23a8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-23a8b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" alt="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-b572f.webp" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-b572f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-b572f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-b572f.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" alt="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" alt="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56480-gaya-kognitif-investasi-fie" title="JURIS - Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa" target="_blank">Analisis Kesulitan Pemecahan Masalah Matematika Berdasarkan Langkah Polya Ditinjau dari Gaya Kognitif Siswa</a>: Penelitian mendatang dapat menyelidiki secara lebih mendalam efektivitas berbagai strategi pengajaran yang disesuaikan dengan gaya kognitif siswa, khususnya bagi mereka yang teridentifikasi sebagai field dependent. Sebagai contoh, apakah penggunaan alat bantu visual interaktif atau metode scaffolding bertahap yang spesifik dapat secara signifikan meningkatkan kemampuan siswa field dependent dalam memahami masalah matematika dan merancang solusi secara mandiri, bukan hanya pada materi perbandingan senilai tetapi juga pada topik matematika lain yang lebih kompleks seperti aljabar atau geometri? Selain itu, akan sangat menarik untuk mengeksplorasi potensi implementasi platform pembelajaran adaptif berbasis teknologi yang mampu menyesuaikan materi dan tingkat bimbingan berdasarkan profil gaya kognitif setiap siswa. Penelitian dapat mengkaji bagaimana sistem semacam ini dapat mengurangi kesenjangan kesulitan antara siswa field dependent dan field independent dalam jangka panjang. Lebih lanjut, penting juga untuk meneliti bagaimana pelatihan khusus bagi para guru mengenai identifikasi dan penanganan perbedaan gaya kognitif dapat memengaruhi kualitas interaksi di kelas, mengurangi kecemasan siswa terhadap matematika, dan pada akhirnya meningkatkan pencapaian hasil belajar pemecahan masalah matematika secara keseluruhan di berbagai jenjang pendidikan..
<br>Gaya kognitif secara signifikan memengaruhi tingkat kesulitan siswa dalam pemecahan masalah matematika berdasarkan langkah Polya.Siswa dengan gaya kognitif field dependent (StFD dan SiFD) menghadapi kesulitan di hampir semua tahap pemecahan masalah, sedangkan siswa field independent (SiFI dan StFI) menunjukkan kemampuan yang lebih baik dan sedikit kesulitan.Secara keseluruhan, siswa bergaya field independent lebih unggul dalam pemecahan masalah matematika dibandingkan siswa field dependent
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesulitan peserta didik dalam pemecahan masalah matematika berdasarkan langkah Polya ditinjau dari gaya kognitif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan empat subjek kelas VII yang mewakili kategori strongly field dependent, slightly field dependent, slightly field independent, dan strongly field independent. Data dikumpulkan melalui tes pemecahan masalah pada materi perbandingan senilai serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peserta didik dengan gaya kognitif field dependent mengalami lebih banyak kesulitan pada setiap tahap pemecahan masalah dibandingkan dengan peserta didik bergaya field independent.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp" type="image/webp" length="86108" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-23a8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-b572f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/2/gaya-kognitif-investasi-field-dependent-profil-has-thumb-de4f5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3128-unikastpaulus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12683-jurnal-literasi-pendidikan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Selametan and Mubeng Asem Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati Central Java ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Selametan and Mubeng Asem Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati Central Java ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Selametan and Mubeng Asem Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati Central Java ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56464-adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-j</link>
	<guid isPermaLink="false">9d118068c0d0085f2157781a7794436d</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:16:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat membandingkan ritual praAcpernikahan seperti Mubeng Asem di berbagai desa Jawa untuk mengidentifikasi variasi praktik dan dampaknya terhadap keberhasilan pernikahan; selanjutnya, dilakukan analisis kuantitatif longitudinal mengenai ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java: Penelitian lanjutan dapat membandingkan ritual praAcpernikahan seperti Mubeng Asem di berbagai desa Jawa untuk mengidentifikasi variasi praktik dan dampaknya terhadap keberhasilan pernikahan; selanjutnya, dilakukan analisis kuantitatif longitudinal mengenai pengaruh partisipasi dalam Mubeng Asem terhadap kepuasan dan stabilitas pernikahan menggunakan kuesioner terstruktur; terakhir, studi etnografis tentang diskursus hukum Islam mengenai pengintegrasian praktik adat seperti Mubeng Asem ke dalam regulasi pernikahan formal dapat memperjelas ruang lingkup legitimasi hukum dan potensi harmonisasi antara adat dan syariah.. Tradisi Mubeng Asem muncul dari dinamika sosial masyarakat Jawa yang bertujuan menjaga keharmonisan rumah tangga serta mencegah bencana apabila tidak dilaksanakan.Dari perspektif antropologi hukum Islam, tradisi ini berhasil mengintegrasikan nilaiAcnilai Islam dengan adat Jawa melalui berbagai ritual tanpa menentang prinsip syariah.Karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam, tradisi ini dapat diterima sebagai hukum lokal yang selaras dengan nilaiAcnilai Islam Tradisi pra-pernikahan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi pernikahan dalam masyarakat Jawa. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi tradisi Mubeng Asem di desa Kuryokalangan, Gabus, Pati, Jawa Tengah, yang berakar kuat pada adat lokal serta prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mubeng Asem mencerminkan upaya nenek moyang Jawa dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan melindungi komunitas Kuryokalangan. Tradisi ini terutama melibatkan ungkapan rasa syukur kepada keluarga ketika anggota keluarga memasuki fase pernikahan, yang melambangkan rasa terima kasih keluarga serta menegakkan norma budaya Timur. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-abf42.webp" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-abf42.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-abf42.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-abf42.webp 1x" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" alt="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-e3f4d.webp" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-e3f4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-e3f4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-e3f4d.webp 1x" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" alt="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp 1x" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" alt="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56464-adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-j" title="JURIS - Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java" target="_blank">Selametan and Mubeng Asem: Acculturation between Islamic Teaching and Javanese Tradition in Pati, Central Java</a>: Penelitian lanjutan dapat membandingkan ritual praAcpernikahan seperti Mubeng Asem di berbagai desa Jawa untuk mengidentifikasi variasi praktik dan dampaknya terhadap keberhasilan pernikahan; selanjutnya, dilakukan analisis kuantitatif longitudinal mengenai pengaruh partisipasi dalam Mubeng Asem terhadap kepuasan dan stabilitas pernikahan menggunakan kuesioner terstruktur; terakhir, studi etnografis tentang diskursus hukum Islam mengenai pengintegrasian praktik adat seperti Mubeng Asem ke dalam regulasi pernikahan formal dapat memperjelas ruang lingkup legitimasi hukum dan potensi harmonisasi antara adat dan syariah..
<br>Tradisi Mubeng Asem muncul dari dinamika sosial masyarakat Jawa yang bertujuan menjaga keharmonisan rumah tangga serta mencegah bencana apabila tidak dilaksanakan.Dari perspektif antropologi hukum Islam, tradisi ini berhasil mengintegrasikan nilaiAcnilai Islam dengan adat Jawa melalui berbagai ritual tanpa menentang prinsip syariah.Karena tidak bertentangan dengan ajaran Islam, tradisi ini dapat diterima sebagai hukum lokal yang selaras dengan nilaiAcnilai Islam
<br>Tradisi pra-pernikahan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tradisi pernikahan dalam masyarakat Jawa. Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi tradisi Mubeng Asem di desa Kuryokalangan, Gabus, Pati, Jawa Tengah, yang berakar kuat pada adat lokal serta prinsip-prinsip Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk mengumpulkan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Mubeng Asem mencerminkan upaya nenek moyang Jawa dalam menjaga keharmonisan rumah tangga dan melindungi komunitas Kuryokalangan. Tradisi ini terutama melibatkan ungkapan rasa syukur kepada keluarga ketika anggota keluarga memasuki fase pernikahan, yang melambangkan rasa terima kasih keluarga serta menegakkan norma budaya Timur.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp" type="image/webp" length="65988" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-abf42.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-e3f4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/4/adat-jawa-tradisi-nenek-moyang-budaya-masyarakat-a-thumb-2d3d0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Larung Sesaji at Ngebel Lake Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo East Java ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Larung Sesaji at Ngebel Lake Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo East Java ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Larung Sesaji at Ngebel Lake Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo East Java ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56468-analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam</link>
	<guid isPermaLink="false">36f89ea8398476c45ed385c2a94942f5</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:05:21 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ samsul rizal ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,rizal,samsul,theme,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang bagaimana tradisi larung sesaji ini dapat bertahan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang bagaimana tradisi larung sesaji ini dapat bertahan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Kedua, dapat dilakukan studi komparatif tentang bagaimana tradisi serupa di daerah lain di Indonesia ditanggapi oleh tokoh agama setempat. Ketiga, dapat dilakukan penelitian tentang bagaimana tradisi ini dapat diselaraskan dengan ajaran agama Islam, terutama dalam hal menghindari unsur-unsur syirik.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa larung sesaji adalah tradisi akulturasi dengan tradisi pra-Islam yang dilakukan pada 1 Sura.Sebelum diarak dan ditenangkan di tengah danau, sesaji dimohonkan dengan cara Islam.Menurut ulama Ponorogo, tradisi ini mengandung unsur syirik - Aourf fAsid, karena ada pengakuan terhadap kekuasaan penguasa telaga, dan larungan adalah bentuk perdamaian, bahkan permohonan keselamatan.Oleh karena itu, tokoh ulama puritan ini mendorong jemaahnya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan ini.Ulama moderat menyatakan bahwa larung sesaji telah menjadi tradisi yang tertanam dalam masyarakat.Apa yang perlu dilakukan adalah melatih mereka sehingga hal-hal yang tidak sesuai dengan Aourf fAsid (tradisi buruk) dapat diperbaiki sehingga menjadi Aourf yang auu (tradisi yang baik) Tradisi dalam kehidupan beragama terkadang menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Peran para ahli agama sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi larung sesaji dan pandangan tokoh agama di Ponorogo mengenai prosesi ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dari penelitian lapangan. Untuk analisis, metode deskriptif dengan pendekatan fenomenologi diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi larung sesaji di... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp 1x" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" alt="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-f973b.webp" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-f973b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-f973b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-f973b.webp 1x" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" alt="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-58d45.webp" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-58d45.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-58d45.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-58d45.webp 1x" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" alt="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56468-analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam" title="JURIS - Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java" target="_blank">Larung Sesaji at Ngebel Lake: Dialectics of AoUrf with Local Culture from the Perspective of Ulama in Ponorogo, East Java</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang bagaimana tradisi larung sesaji ini dapat bertahan dan berkembang di tengah-tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Kedua, dapat dilakukan studi komparatif tentang bagaimana tradisi serupa di daerah lain di Indonesia ditanggapi oleh tokoh agama setempat. Ketiga, dapat dilakukan penelitian tentang bagaimana tradisi ini dapat diselaraskan dengan ajaran agama Islam, terutama dalam hal menghindari unsur-unsur syirik..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa larung sesaji adalah tradisi akulturasi dengan tradisi pra-Islam yang dilakukan pada 1 Sura.Sebelum diarak dan ditenangkan di tengah danau, sesaji dimohonkan dengan cara Islam.Menurut ulama Ponorogo, tradisi ini mengandung unsur syirik - Aourf fAsid, karena ada pengakuan terhadap kekuasaan penguasa telaga, dan larungan adalah bentuk perdamaian, bahkan permohonan keselamatan.Oleh karena itu, tokoh ulama puritan ini mendorong jemaahnya untuk tidak ikut serta dalam kegiatan ini.Ulama moderat menyatakan bahwa larung sesaji telah menjadi tradisi yang tertanam dalam masyarakat.Apa yang perlu dilakukan adalah melatih mereka sehingga hal-hal yang tidak sesuai dengan Aourf fAsid (tradisi buruk) dapat diperbaiki sehingga menjadi Aourf yang auu (tradisi yang baik)
<br>Tradisi dalam kehidupan beragama terkadang menimbulkan permasalahan dalam masyarakat. Peran para ahli agama sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ini. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tradisi larung sesaji dan pandangan tokoh agama di Ponorogo mengenai prosesi ini. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang datanya diperoleh dari penelitian lapangan. Untuk analisis, metode deskriptif dengan pendekatan fenomenologi diterapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi larung sesaji di...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp" type="image/webp" length="96690" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-84504.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-f973b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/analisis-tradisi-bukhoren-larung-sesaji-tokoh-agam-thumb-58d45.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Religious Moderation on Food and Environmental Balance Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak West Kalimantan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Religious Moderation on Food and Environmental Balance Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak West Kalimantan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Religious Moderation on Food and Environmental Balance Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak West Kalimantan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56465-fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm</link>
	<guid isPermaLink="false">630f13a14760f34a07ee2c3d9ad622ba</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 14:04:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ samsul rizal ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,rizal,samsul,theme,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Based on the findings and implications of this study, several suggestions for further research and practical applications can be proposed. Firstly, future studies could explore the potential for collaboration between governments, non-governmental organizations, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan: Based on the findings and implications of this study, several suggestions for further research and practical applications can be proposed. Firstly, future studies could explore the potential for collaboration between governments, non-governmental organizations, and religious communities to promote practices supporting environmental balance that align with Islamic and Confucian values. This collaboration could enhance cross-sectoral cooperation and build collective awareness in efforts to maintain the sustainability of natural resources. Secondly, it would be beneficial to expand the scope of research to include a broader sample and a variety of cultural contexts, improving the generalizability of the findings. This could involve studying Muslim and Confucian communities in different locations with diverse contexts, allowing for a more comprehensive understanding of the practice of environmental stewardship in these religious contexts. Additionally, future studies could delve into other dimensions of sustainability practices and environmental ethics, going beyond food-related environmental stewardship practices. This expansion of scope would provide a more holistic understanding of sustainable behavior in daily life. Finally, experimental approaches or further analysis could be employed in future studies to measure the real impact of the environmental stewardship practices identified in this study. By adopting these suggestions, researchers can contribute to a deeper understanding of environmental stewardship practices and their implications, ultimately leading to more effective strategies for promoting sustainability and environmental conservation.. Key findings from this research highlight that environmental stewardship practices in Islamic and Confucian contexts can significantly reduce food wastage and control consumption.Awareness of both faithsAo spiritual and ethical values plays a crucial role in shaping individual and societal behavior about food.Respondents affirmed that the fundamentals of their religious teachings and philosophy of life provide clear guidance in regard to respect for food, management of natural resources, and understanding the balance between humans and nature.By practicing moderation in food consumption and treating food as a gift to be cherished, they take concrete steps in supporting food sustainability and environmental conservation.The findings illustrate the importance of the spiritual dimension in shaping human behavior towards the environment and contribute to the global discourse on food wastage and sustainable environmental stewardship practices Studi tentang peran moderasi agama dalam praktik konsumsi makanan sebagai strategi untuk menjaga keseimbangan lingkungan, menyoroti sinergi unik antara nilai-nilai Islam dan Khonghucu dalam konteks lokal Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi praktik moderat umat Islam dan Khonghucu di Pontianak dalam menghargai makanan sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Secara lebih spesifik, artikel ini mempertanyakan bagaimana nilai-nilai moderasi Islam dan Khonghucu tercermin dan terintegrasi dalam praktek konsumsi sehari-hari sehingga dapat menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan yang mewakili masyarakat Muslim... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-c9fa4.webp" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-c9fa4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-c9fa4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-c9fa4.webp 1x" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" alt="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-866ad.webp" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-866ad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-866ad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-866ad.webp 1x" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" alt="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp 1x" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" alt="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56465-fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm" title="JURIS - Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan" target="_blank">Religious Moderation on Food and Environmental Balance: Local Practices of Muslims and Confucians in Pontianak, West Kalimantan</a>: Based on the findings and implications of this study, several suggestions for further research and practical applications can be proposed. Firstly, future studies could explore the potential for collaboration between governments, non-governmental organizations, and religious communities to promote practices supporting environmental balance that align with Islamic and Confucian values. This collaboration could enhance cross-sectoral cooperation and build collective awareness in efforts to maintain the sustainability of natural resources. Secondly, it would be beneficial to expand the scope of research to include a broader sample and a variety of cultural contexts, improving the generalizability of the findings. This could involve studying Muslim and Confucian communities in different locations with diverse contexts, allowing for a more comprehensive understanding of the practice of environmental stewardship in these religious contexts. Additionally, future studies could delve into other dimensions of sustainability practices and environmental ethics, going beyond food-related environmental stewardship practices. This expansion of scope would provide a more holistic understanding of sustainable behavior in daily life. Finally, experimental approaches or further analysis could be employed in future studies to measure the real impact of the environmental stewardship practices identified in this study. By adopting these suggestions, researchers can contribute to a deeper understanding of environmental stewardship practices and their implications, ultimately leading to more effective strategies for promoting sustainability and environmental conservation..
<br>Key findings from this research highlight that environmental stewardship practices in Islamic and Confucian contexts can significantly reduce food wastage and control consumption.Awareness of both faithsAo spiritual and ethical values plays a crucial role in shaping individual and societal behavior about food.Respondents affirmed that the fundamentals of their religious teachings and philosophy of life provide clear guidance in regard to respect for food, management of natural resources, and understanding the balance between humans and nature.By practicing moderation in food consumption and treating food as a gift to be cherished, they take concrete steps in supporting food sustainability and environmental conservation.The findings illustrate the importance of the spiritual dimension in shaping human behavior towards the environment and contribute to the global discourse on food wastage and sustainable environmental stewardship practices
<br>Studi tentang peran moderasi agama dalam praktik konsumsi makanan sebagai strategi untuk menjaga keseimbangan lingkungan, menyoroti sinergi unik antara nilai-nilai Islam dan Khonghucu dalam konteks lokal Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia. Artikel ini mengeksplorasi praktik moderat umat Islam dan Khonghucu di Pontianak dalam menghargai makanan sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan. Secara lebih spesifik, artikel ini mempertanyakan bagaimana nilai-nilai moderasi Islam dan Khonghucu tercermin dan terintegrasi dalam praktek konsumsi sehari-hari sehingga dapat menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan yang mewakili masyarakat Muslim...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp" type="image/webp" length="76748" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-c9fa4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-866ad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/5/fleksibilitas-praktik-sumber-daya-manusia-environm-thumb-9c553.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56479-siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-h</link>
	<guid isPermaLink="false">3f140f09274bd06e9ea8ce643b00307f</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 13:57:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ sum solehati ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ hetdy sitio ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,hetdy,sitio,solehati,sum]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Melakukan penelitian lanjutan yang mengeksplorasi dampak jangka panjang penerapan PBL dengan pendekatan kontekstual terhadap perkembangan kemampuan berpikir ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Melakukan penelitian lanjutan yang mengeksplorasi dampak jangka panjang penerapan PBL dengan pendekatan kontekstual terhadap perkembangan kemampuan berpikir kritis siswa di tingkat pendidikan menengah. (2) Mengkaji integrasi teknologi digital dalam model PBL dengan pendekatan kontekstual untuk meningkatkan interaksi siswa dan efektivitas pembelajaran. (3) Mengevaluasi perbedaan efektivitas antara pendekatan kontekstual dan pendekatan lain dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis matematis siswa. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang optimalisasi strategi pembelajaran berbasis masalah untuk mencapai tujuan pendidikan abad ke-21.. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penerapan model Problem-Based Learning (PBL) dengan pendekatan Contextual memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran matematika, khususnya dalam menumbuhkan kemampuan berpikir kritis matematis siswa SMP.Model pembelajaran ini mampu menciptakan suasana belajar yang aktif, bermakna, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata, sehingga siswa tidak hanya memahami konsep secara prosedural, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan situasi kehidupan sehari-hari.Hasil observasi menunjukkan bahwa aktivitas guru selama proses pembelajaran berada pada kategori sangat baik.Guru mampu melaksanakan seluruh sintaks PBL secara konsisten, mulai dari mengorientasikan siswa pada permasalahan kontekstual hingga memfasilitasi presentasi dan refleksi hasil pemecahan masalah.Aktivitas siswa juga menunjukkan hasil yang sangat positif dengan kategori sangat aktif.Siswa terlibat secara intens dalam memahami masalah, berdiskusi dalam kelompok, mengemukakan pendapat, serta menyusun dan mengevaluasi solusi yang dihasilkan.Pendekatan kontekstual yang digunakan membuat siswa lebih mudah memahami materi karena permasalahan yang diberikan dekat dengan pengalaman nyata mereka Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan aktivitas guru dan siswa selama penerapan model Problem Based Learning (PBL) dengan pendekatan contextual, serta menganalisis kemampuan berpikir kritis dan respon siswa terhadap pembelajaran tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, tes kemampuan berpikir kritis, dan angket respon siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas guru tergolong sangat baik dengan persentase 90,62%, sedangkan aktivitas siswa sangat aktif dengan persentase 84,28%. Kemampuan berpikir kritis siswa dianalisis berdasarkan empat indikator Facione interpretation, analysis, inference, dan explanation dengan rata-rata pencapaian 78,90 dalam kategori baik. Respon siswa... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-e0dac.webp" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-e0dac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-e0dac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-e0dac.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" alt="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" alt="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-7c8bf.webp" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-7c8bf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-7c8bf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-7c8bf.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" alt="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56479-siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-h" title="JURIS - Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP" target="_blank">Penerapan Model Pembelajaran Problem Based Learning Dengan Pendekatan Contextual Pada Kemampuan Berpikir Kritis Matematis Siswa SMP</a>: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: (1) Melakukan penelitian lanjutan yang mengeksplorasi dampak jangka panjang penerapan PBL dengan pendekatan kontekstual terhadap perkembangan kemampuan berpikir kritis siswa di tingkat pendidikan menengah. (2) Mengkaji integrasi teknologi digital dalam model PBL dengan pendekatan kontekstual untuk meningkatkan interaksi siswa dan efektivitas pembelajaran. (3) Mengevaluasi perbedaan efektivitas antara pendekatan kontekstual dan pendekatan lain dalam meningkatkan kemampuan berpikir kritis matematis siswa. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang optimalisasi strategi pembelajaran berbasis masalah untuk mencapai tujuan pendidikan abad ke-21..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan, dapat disimpulkan bahwa penerapan model Problem-Based Learning (PBL) dengan pendekatan Contextual memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pembelajaran matematika, khususnya dalam menumbuhkan kemampuan berpikir kritis matematis siswa SMP.Model pembelajaran ini mampu menciptakan suasana belajar yang aktif, bermakna, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata, sehingga siswa tidak hanya memahami konsep secara prosedural, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan situasi kehidupan sehari-hari.Hasil observasi menunjukkan bahwa aktivitas guru selama proses pembelajaran berada pada kategori sangat baik.Guru mampu melaksanakan seluruh sintaks PBL secara konsisten, mulai dari mengorientasikan siswa pada permasalahan kontekstual hingga memfasilitasi presentasi dan refleksi hasil pemecahan masalah.Aktivitas siswa juga menunjukkan hasil yang sangat positif dengan kategori sangat aktif.Siswa terlibat secara intens dalam memahami masalah, berdiskusi dalam kelompok, mengemukakan pendapat, serta menyusun dan mengevaluasi solusi yang dihasilkan.Pendekatan kontekstual yang digunakan membuat siswa lebih mudah memahami materi karena permasalahan yang diberikan dekat dengan pengalaman nyata mereka
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan aktivitas guru dan siswa selama penerapan model Problem Based Learning (PBL) dengan pendekatan contextual, serta menganalisis kemampuan berpikir kritis dan respon siswa terhadap pembelajaran tersebut. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, tes kemampuan berpikir kritis, dan angket respon siswa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aktivitas guru tergolong sangat baik dengan persentase 90,62%, sedangkan aktivitas siswa sangat aktif dengan persentase 84,28%. Kemampuan berpikir kritis siswa dianalisis berdasarkan empat indikator Facione interpretation, analysis, inference, dan explanation dengan rata-rata pencapaian 78,90 dalam kategori baik. Respon siswa...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp" type="image/webp" length="85866" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-e0dac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-b4c1f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/6/siswa-smp-swasta-kritis-madrasah-holland-aktivitas-thumb-7c8bf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3128-unikastpaulus.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12683-jurnal-literasi-pendidikan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Cultivating Tolerance in East Priangan Religious Moderation in the Eastern Universities of West Java Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Cultivating Tolerance in East Priangan Religious Moderation in the Eastern Universities of West Java Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Cultivating Tolerance in East Priangan Religious Moderation in the Eastern Universities of West Java Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56475-kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak</link>
	<guid isPermaLink="false">6ebe01d567ee1ceda829fbbc8821b5b4</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 13:24:02 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ samsul rizal ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,rizal,samsul,theme,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam faktor-faktor yang membentuk pandangan minoritas mahasiswa yang kurang sejalan dengan prinsip moderasi beragama, misalnya mengapa sebagian mahasiswa masih berpandangan bahwa Pancasila bertentangan dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of West Java, Indonesia: Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam faktor-faktor yang membentuk pandangan minoritas mahasiswa yang kurang sejalan dengan prinsip moderasi beragama, misalnya mengapa sebagian mahasiswa masih berpandangan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama, mendukung negara kekhalifahan, atau menganggap penghormatan simbol negara sebagai syirik. Melalui studi kualitatif, seperti wawancara mendalam atau fokus grup, dapat diidentifikasi akar permasalahan, pengaruh lingkungan sosial, keluarga, atau paparan ideologi tertentu yang memengaruhi pembentukan sikap tersebut. Selain itu, penting untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas program dan kurikulum moderasi beragama yang telah diterapkan di perguruan tinggi, termasuk peran serta dosen dalam menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Apakah metode pembelajaran saat ini sudah optimal dalam mengubah pandangan ekstrem atau memperkuat toleransi? Penelitian ini dapat mengukur dampak jangka panjang dari intervensi pendidikan terhadap perkembangan sikap moderasi beragama mahasiswa dari awal masuk hingga lulus. Studi longitudinal akan memberikan pemahaman yang lebih kaya mengenai bagaimana proses pembelajaran di kampus, interaksi sosial, dan paparan terhadap beragam perspektif membentuk identitas keagamaan mahasiswa secara berkelanjutan. Pendekatan ini akan membantu mengidentifikasi praktik terbaik dan area perbaikan untuk strategi pendidikan moderasi beragama di masa depan. Misalnya, bagaimana pengembangan modul interaktif atau platform diskusi online yang memanfaatkan teknologi dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pluralisme dan mengurangi miskonsepsi tentang agama lain.. Penelitian ini mengungkapkan pandangan beragam mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia mengenai moderasi beragama, menunjukkan pemahaman positif mayoritas namun juga adanya kesalahpahaman dan kecenderungan ekstremis di kalangan minoritas.Keragaman pandangan ini menyoroti pentingnya peran universitas dalam memupuk moderasi beragama dan toleransi melalui pendidikan, dialog, serta pengembangan kurikulum yang komprehensif.Dengan memprioritaskan dialog antaragama, integrasi nilai inklusif, dan penanganan miskonsepsi, upaya ini dapat berkontribusi membangun masyarakat Indonesia yang lebih harmonis, pluralistik, dan demokratis Moderasi beragama menjadi semakin relevan dalam masyarakat yang beragam dan majemuk, terutama dalam lingkungan akademis di mana interpretasi yang berbeda dari ajaran agama sering muncul. Studi ini menyoroti kebutuhan yang semakin besar untuk mengeksplorasi dan memahami sikap keagamaan di kalangan mahasiswa dalam konteks pengaruh sosial, budaya, dan politik. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki persepsi dan pandangan mahasiswa tentang moderasi beragama dengan menggali isu-isu kritis seperti hubungan antara Pancasila dan agama, gagasan negara kekhalifahan, penghormatan terhadap simbol-simbol negara, dan sikap terhadap kekerasan. Pendekatan survei... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-1deb7.webp" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-1deb7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-1deb7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-1deb7.webp 1x" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" alt="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp 1x" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" alt="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-26c04.webp" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-26c04.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-26c04.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-26c04.webp 1x" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" alt="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56475-kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak" title="JURIS - Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia" target="_blank">Cultivating Tolerance in East Priangan: Religious Moderation in the Eastern Universities of  West Java, Indonesia</a>: Penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam faktor-faktor yang membentuk pandangan minoritas mahasiswa yang kurang sejalan dengan prinsip moderasi beragama, misalnya mengapa sebagian mahasiswa masih berpandangan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama, mendukung negara kekhalifahan, atau menganggap penghormatan simbol negara sebagai syirik. Melalui studi kualitatif, seperti wawancara mendalam atau fokus grup, dapat diidentifikasi akar permasalahan, pengaruh lingkungan sosial, keluarga, atau paparan ideologi tertentu yang memengaruhi pembentukan sikap tersebut. Selain itu, penting untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas program dan kurikulum moderasi beragama yang telah diterapkan di perguruan tinggi, termasuk peran serta dosen dalam menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Apakah metode pembelajaran saat ini sudah optimal dalam mengubah pandangan ekstrem atau memperkuat toleransi? Penelitian ini dapat mengukur dampak jangka panjang dari intervensi pendidikan terhadap perkembangan sikap moderasi beragama mahasiswa dari awal masuk hingga lulus. Studi longitudinal akan memberikan pemahaman yang lebih kaya mengenai bagaimana proses pembelajaran di kampus, interaksi sosial, dan paparan terhadap beragam perspektif membentuk identitas keagamaan mahasiswa secara berkelanjutan. Pendekatan ini akan membantu mengidentifikasi praktik terbaik dan area perbaikan untuk strategi pendidikan moderasi beragama di masa depan. Misalnya, bagaimana pengembangan modul interaktif atau platform diskusi online yang memanfaatkan teknologi dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pluralisme dan mengurangi miskonsepsi tentang agama lain..
<br>Penelitian ini mengungkapkan pandangan beragam mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia mengenai moderasi beragama, menunjukkan pemahaman positif mayoritas namun juga adanya kesalahpahaman dan kecenderungan ekstremis di kalangan minoritas.Keragaman pandangan ini menyoroti pentingnya peran universitas dalam memupuk moderasi beragama dan toleransi melalui pendidikan, dialog, serta pengembangan kurikulum yang komprehensif.Dengan memprioritaskan dialog antaragama, integrasi nilai inklusif, dan penanganan miskonsepsi, upaya ini dapat berkontribusi membangun masyarakat Indonesia yang lebih harmonis, pluralistik, dan demokratis
<br>Moderasi beragama menjadi semakin relevan dalam masyarakat yang beragam dan majemuk, terutama dalam lingkungan akademis di mana interpretasi yang berbeda dari ajaran agama sering muncul. Studi ini menyoroti kebutuhan yang semakin besar untuk mengeksplorasi dan memahami sikap keagamaan di kalangan mahasiswa dalam konteks pengaruh sosial, budaya, dan politik. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki persepsi dan pandangan mahasiswa tentang moderasi beragama dengan menggali isu-isu kritis seperti hubungan antara Pancasila dan agama, gagasan negara kekhalifahan, penghormatan terhadap simbol-simbol negara, dan sikap terhadap kekerasan. Pendekatan survei...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp" type="image/webp" length="79294" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-1deb7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-93d35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/c/kurikulum-moderasi-agama-pembentukan-sikap-interak-thumb-26c04.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Helping Ease during Marriage Tombor Magh as Social Ties among Family Members of Fakfak Family West Papua Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Helping Ease during Marriage Tombor Magh as Social Ties among Family Members of Fakfak Family West Papua Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Helping Ease during Marriage Tombor Magh as Social Ties among Family Members of Fakfak Family West Papua Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56467-individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe</link>
	<guid isPermaLink="false">95170ed8cf732cb159a075056c5a8bc7</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 13:22:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ royan utsany ]]></category>
	<category><![CDATA[ heni purwati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,heni,java,purwati,royan,utsany]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, dapat dilakukan studi komparatif antara tradisi Tombor Magh dengan tradisi pernikahan lainnya di Indonesia atau bahkan di luar negeri, untuk melihat perbedaan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia: Berdasarkan penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, dapat dilakukan studi komparatif antara tradisi Tombor Magh dengan tradisi pernikahan lainnya di Indonesia atau bahkan di luar negeri, untuk melihat perbedaan dan kesamaan dalam hal simbolisme, nilai-nilai, dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Kedua, penelitian dapat fokus pada aspek-aspek psikologis dan sosial dari tradisi ini, seperti bagaimana tradisi ini mempengaruhi hubungan keluarga, persepsi individu terhadap tradisi, dan bagaimana tradisi ini dapat memperkuat ikatan sosial di dalam masyarakat. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana tradisi ini dapat dipertahankan dan dilestarikan di tengah-tengah perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat modern. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami tradisi Tombor Magh dan implikasinya dalam konteks sosial dan budaya yang lebih luas.. Tradisi Tombor Magh adalah bagian dari prosesi pernikahan adat yang dilakukan selama beberapa generasi, melibatkan pernikahan antara sesama orang dari wilayah adat Fakfak.Tradisi ini tidak berlaku bagi mereka yang melakukan pernikahan dengan orang dari luar Fakfak.Pelaksanaan tradisi dimulai dengan pertemuan keluarga, kemudian distribusi undangan, dan kemudian pelaksanaan Tombor Magh dilakukan di rumah mempelai laki-laki.Dalam tradisi Tombor Magh, ada pemberian yang dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki untuk membantu menutupi kekurangan permintaan mahar yang diinginkan oleh wanita, yang merupakan rasa kebaikan yang ditunjukkan oleh keluarga terhadap saudaranya yang mengalami kesulitan.Pemberian dilakukan oleh keluarga pria dalam timbal balik jika donor melakukan aktivitas yang sama.Meskipun mempelai pria dapat membayar mahar secara utuh, tradisi ini harus dilakukan untuk membuat seolah-olah seluruh keluarga menerapkan Tombor Magh.Hadiah untuk pengantin wanita adalah hadiah dan milik penerima hadiah, yaitu pihak pengantin wanita.Jika tidak dapat dipenuhi, pengumpulan harta dowry Tombor Magh dapat diutang dengan konsekuensi ditanggung oleh pria.Pengiriman dalam tradisi Tombor Magh, mulai dari Jumhur, Ndrup, Pdour, Yana, Gong (Mongmongka), Lela (cannon), Nteing (earrings), dan piring antik adalah mahar masyarakat Fakfak, memiliki simbol yang dapat ditafsirkan oleh komunitas.Fungsi Tombor Magh di masyarakat Patipi Island adalah pemeliharaan budaya di masyarakat sebagai alat pemersatu, memperkuat, dan mengikat hubungan keluarga dengan pernikahan dan menjaga integritas hubungan keluarga dalam perbedaan agama, di mana mereka yang melakukan pengumpulan kekayaan tidak hanya dari komunitas Muslim tetapi juga dilakukan oleh Kristen yang masih memiliki hubungan kekerabatan, juga untuk mempertahankan tradisi yang telah ada selama generasi, dan untuk menjaga kehormatan, martabat, dan harga diri keluarga laki-laki dalam memenuhi mahar yang diinginkan oleh wanita.Jika Anda tidak melakukan Tombor Magh untuk masyarakat adat, maka ada konsekuensi yang harus dipatuhi, yaitu kebiasaan yang timbul dari kesepakatan bersama yang diterapkan dan tidak dapat diubah, yang menjadi hukum adat bagi masyarakat Desa Patipi, yaitu membuang klan/keluarga yang dimiliki oleh pihak laki-laki untuk diteruskan kepada anak-anak mereka nanti.Jadi yang digunakan adalah klan/fam/klain dari ayah mempelai wanita dalam keturunan mereka Sebuah tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Patipi Pulau Kabupaten Fakfak adalah pengumpulan mas kawin yang disebut dengan tradisi Tombor Magh, yang ditentukan oleh pihak perempuan pada pihak laki-laki melalui kesepakatan. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Tombor Magh dan dampak yang dari tradisi Tombor Magh yang dilakukan masyarakat adat Patipi Pulau di Kabupaten Fakfak. Merupakan penelitian kualitatif, menggunakan paradigma fenomenologi social. Hasil penelitian: Tradisi Tombor Magh (pengumpulan Mas Kawin) dilakukan apabila perkawinan antara sesama masyarakat adat Fakfak. Pelaksanaan tradisi Tombor Magh dilaksanakan di rumah mempelai laki-laki. Dalam tradisi terdapat pemberian yang bersifat timbal balik, dilakukan keluarga mempelai laki-laki untuk menutupi kekurangan mas kawin dari pihak laki-laki. Pemberian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-baf83.webp" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-baf83.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-baf83.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-baf83.webp 1x" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" alt="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp 1x" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" alt="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-67928.webp" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-67928.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-67928.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-67928.webp 1x" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" alt="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56467-individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe" title="JURIS - Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia" target="_blank">Helping Ease during Marriage: Tombor Magh as  Social Ties among Family Members of Fakfak Family, West Papua, Indonesia</a>: Berdasarkan penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, dapat dilakukan studi komparatif antara tradisi Tombor Magh dengan tradisi pernikahan lainnya di Indonesia atau bahkan di luar negeri, untuk melihat perbedaan dan kesamaan dalam hal simbolisme, nilai-nilai, dan dampak sosial yang ditimbulkannya. Kedua, penelitian dapat fokus pada aspek-aspek psikologis dan sosial dari tradisi ini, seperti bagaimana tradisi ini mempengaruhi hubungan keluarga, persepsi individu terhadap tradisi, dan bagaimana tradisi ini dapat memperkuat ikatan sosial di dalam masyarakat. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi lebih lanjut tentang bagaimana tradisi ini dapat dipertahankan dan dilestarikan di tengah-tengah perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat modern. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi yang lebih komprehensif dalam memahami tradisi Tombor Magh dan implikasinya dalam konteks sosial dan budaya yang lebih luas..
<br>Tradisi Tombor Magh adalah bagian dari prosesi pernikahan adat yang dilakukan selama beberapa generasi, melibatkan pernikahan antara sesama orang dari wilayah adat Fakfak.Tradisi ini tidak berlaku bagi mereka yang melakukan pernikahan dengan orang dari luar Fakfak.Pelaksanaan tradisi dimulai dengan pertemuan keluarga, kemudian distribusi undangan, dan kemudian pelaksanaan Tombor Magh dilakukan di rumah mempelai laki-laki.Dalam tradisi Tombor Magh, ada pemberian yang dilakukan oleh keluarga mempelai laki-laki untuk membantu menutupi kekurangan permintaan mahar yang diinginkan oleh wanita, yang merupakan rasa kebaikan yang ditunjukkan oleh keluarga terhadap saudaranya yang mengalami kesulitan.Pemberian dilakukan oleh keluarga pria dalam timbal balik jika donor melakukan aktivitas yang sama.Meskipun mempelai pria dapat membayar mahar secara utuh, tradisi ini harus dilakukan untuk membuat seolah-olah seluruh keluarga menerapkan Tombor Magh.Hadiah untuk pengantin wanita adalah hadiah dan milik penerima hadiah, yaitu pihak pengantin wanita.Jika tidak dapat dipenuhi, pengumpulan harta dowry Tombor Magh dapat diutang dengan konsekuensi ditanggung oleh pria.Pengiriman dalam tradisi Tombor Magh, mulai dari Jumhur, Ndrup, Pdour, Yana, Gong (Mongmongka), Lela (cannon), Nteing (earrings), dan piring antik adalah mahar masyarakat Fakfak, memiliki simbol yang dapat ditafsirkan oleh komunitas.Fungsi Tombor Magh di masyarakat Patipi Island adalah pemeliharaan budaya di masyarakat sebagai alat pemersatu, memperkuat, dan mengikat hubungan keluarga dengan pernikahan dan menjaga integritas hubungan keluarga dalam perbedaan agama, di mana mereka yang melakukan pengumpulan kekayaan tidak hanya dari komunitas Muslim tetapi juga dilakukan oleh Kristen yang masih memiliki hubungan kekerabatan, juga untuk mempertahankan tradisi yang telah ada selama generasi, dan untuk menjaga kehormatan, martabat, dan harga diri keluarga laki-laki dalam memenuhi mahar yang diinginkan oleh wanita.Jika Anda tidak melakukan Tombor Magh untuk masyarakat adat, maka ada konsekuensi yang harus dipatuhi, yaitu kebiasaan yang timbul dari kesepakatan bersama yang diterapkan dan tidak dapat diubah, yang menjadi hukum adat bagi masyarakat Desa Patipi, yaitu membuang klan/keluarga yang dimiliki oleh pihak laki-laki untuk diteruskan kepada anak-anak mereka nanti.Jadi yang digunakan adalah klan/fam/klain dari ayah mempelai wanita dalam keturunan mereka
<br>Sebuah tradisi yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Patipi Pulau Kabupaten Fakfak adalah pengumpulan mas kawin yang disebut dengan tradisi Tombor Magh, yang ditentukan oleh pihak perempuan pada pihak laki-laki melalui kesepakatan. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Tombor Magh dan dampak yang dari tradisi Tombor Magh yang dilakukan masyarakat adat Patipi Pulau di Kabupaten Fakfak. Merupakan penelitian kualitatif, menggunakan paradigma fenomenologi social. Hasil penelitian: Tradisi Tombor Magh (pengumpulan Mas Kawin) dilakukan apabila perkawinan antara sesama masyarakat adat Fakfak. Pelaksanaan tradisi Tombor Magh dilaksanakan di rumah mempelai laki-laki. Dalam tradisi terdapat pemberian yang bersifat timbal balik, dilakukan keluarga mempelai laki-laki untuk menutupi kekurangan mas kawin dari pihak laki-laki. Pemberian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp" type="image/webp" length="70052" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-baf83.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-94b23.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/f/individu-masyarakat-modern-tradisi-turun-ritual-pe-thumb-67928.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56473-substantif-integrasi-sosial-hubungan-integr</link>
	<guid isPermaLink="false">a68f06caeafe94cead908e7ca29f07a7</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 13:21:15 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang dinamika struktural yang terjadi dalam masyarakat Jerman, terutama ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang dinamika struktural yang terjadi dalam masyarakat Jerman, terutama terkait dengan konflik kelas dan kekuasaan yang mempengaruhi integrasi sosial dan penerimaan imigran Turki dan minoritas Muslim. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk memahami bagaimana kebijakan publik dan persepsi masyarakat mempengaruhi hasil integrasi sosial dan penerimaan imigran. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis perbedaan dan kesamaan dalam pengalaman imigran Turki dan minoritas Muslim di berbagai negara Eropa, termasuk Jerman, untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan integrasi sosial dan penerimaan mereka.. Dinamika imigran sering dipandang dengan bias oleh penduduk lokal suatu daerah.Selain perbedaan ras dan budaya, agama sering menjadi pemicu gesekan antara imigran yang menjadi minoritas etnis dan masyarakat setempat.Di antara faktor-faktor yang menyebabkan orang bermigrasi, mereka dapat dibagi menjadi dua kategori.faktor dorongan, seperti pertimbangan upah rendah, peluang kerja terbatas, akses sosial rendah di negara asal, pengurangan lahan pertanian, penggunaan teknologi, atau kesenjangan dengan adat istiadat, budaya, dan politik (keamanan) di daerah.Kemudian ada faktor tarik, seperti peluang kerja yang sesuai, kondisi lingkungan yang lebih baik, dan kesempatan untuk maju dibandingkan tetap di daerah asal.Sejarah mencatat awal kedatangan imigran Turki di Jerman karena kerjasama antara Jerman dan Turki dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja.Jerman membutuhkan tenaga kerja besar untuk membangun kembali ekonominya setelah kehilangan populasi usia kerja pasca Perang Dunia II.Meskipun melalui saluran bilateral resmi, populasi Jerman awalnya resisten terhadap kehadiran imigran Turki, yang diperburuk oleh gelombang imigrasi ilegal yang memperburuk hubungan sosial antara dua kelompok etnis yang berbeda.Selain itu, setelah tragedi 9/11, persepsi negatif terhadap imigran Muslim Turki meningkat.Namun, di balik semua ini, ada aspek positif dari imigran Turki yang berkontribusi pada Jerman di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik, seperti yang dijelaskan di atas Jerman memiliki keragaman budaya dan ekonomi yang diperkaya oleh kontribusi imigran Turki dan minoritas Muslim, yang warisannya memperkaya negara ini. Namun, eksklusi sosial dan prasangka negatif mempengaruhi beberapa kelompok yang dapat merugikan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Artikel ini membahas mengenai dinamika minoritas Muslim dan imigran Turki di Jerman, dengan menekankan perkembangan sosial, perjalanan sejarah, dan tantangan yang dihadapi kelompok-kelompok ini dalam masyarakat Jerman. Artikel ini berfokus pada hak-hak minoritas, integrasi sosial, dan penerimaan. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-9794b.webp" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-9794b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-9794b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-9794b.webp 1x" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" alt="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-78078.webp" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-78078.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-78078.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-78078.webp 1x" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" alt="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp 1x" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" alt="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56473-substantif-integrasi-sosial-hubungan-integr" title="JURIS - Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany" target="_blank">Unraveling the Intricate Dynamics of Turkish Immigrants and Muslim Minorities in Germany</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam tentang dinamika struktural yang terjadi dalam masyarakat Jerman, terutama terkait dengan konflik kelas dan kekuasaan yang mempengaruhi integrasi sosial dan penerimaan imigran Turki dan minoritas Muslim. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk memahami bagaimana kebijakan publik dan persepsi masyarakat mempengaruhi hasil integrasi sosial dan penerimaan imigran. Ketiga, studi komparatif dapat dilakukan untuk menganalisis perbedaan dan kesamaan dalam pengalaman imigran Turki dan minoritas Muslim di berbagai negara Eropa, termasuk Jerman, untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan integrasi sosial dan penerimaan mereka..
<br>Dinamika imigran sering dipandang dengan bias oleh penduduk lokal suatu daerah.Selain perbedaan ras dan budaya, agama sering menjadi pemicu gesekan antara imigran yang menjadi minoritas etnis dan masyarakat setempat.Di antara faktor-faktor yang menyebabkan orang bermigrasi, mereka dapat dibagi menjadi dua kategori.faktor dorongan, seperti pertimbangan upah rendah, peluang kerja terbatas, akses sosial rendah di negara asal, pengurangan lahan pertanian, penggunaan teknologi, atau kesenjangan dengan adat istiadat, budaya, dan politik (keamanan) di daerah.Kemudian ada faktor tarik, seperti peluang kerja yang sesuai, kondisi lingkungan yang lebih baik, dan kesempatan untuk maju dibandingkan tetap di daerah asal.Sejarah mencatat awal kedatangan imigran Turki di Jerman karena kerjasama antara Jerman dan Turki dalam menyelesaikan masalah tenaga kerja.Jerman membutuhkan tenaga kerja besar untuk membangun kembali ekonominya setelah kehilangan populasi usia kerja pasca Perang Dunia II.Meskipun melalui saluran bilateral resmi, populasi Jerman awalnya resisten terhadap kehadiran imigran Turki, yang diperburuk oleh gelombang imigrasi ilegal yang memperburuk hubungan sosial antara dua kelompok etnis yang berbeda.Selain itu, setelah tragedi 9/11, persepsi negatif terhadap imigran Muslim Turki meningkat.Namun, di balik semua ini, ada aspek positif dari imigran Turki yang berkontribusi pada Jerman di bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik, seperti yang dijelaskan di atas
<br>Jerman memiliki keragaman budaya dan ekonomi yang diperkaya oleh kontribusi imigran Turki dan minoritas Muslim, yang warisannya memperkaya negara ini. Namun, eksklusi sosial dan prasangka negatif mempengaruhi beberapa kelompok yang dapat merugikan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Artikel ini membahas mengenai dinamika minoritas Muslim dan imigran Turki di Jerman, dengan menekankan perkembangan sosial, perjalanan sejarah, dan tantangan yang dihadapi kelompok-kelompok ini dalam masyarakat Jerman. Artikel ini berfokus pada hak-hak minoritas, integrasi sosial, dan penerimaan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp" type="image/webp" length="60438" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-9794b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-78078.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/substantif-integrasi-sosial-hubungan-budaya-ekonom-thumb-d146f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Mahasantri and Rational Choice Shift of Obedience to the Kiai ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Mahasantri and Rational Choice Shift of Obedience to the Kiai ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Mahasantri and Rational Choice Shift of Obedience to the Kiai ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56470-komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik</link>
	<guid isPermaLink="false">0fee7271ec41db40586bc6e2a59b5c2f</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 13:01:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ royan utsany ]]></category>
	<category><![CDATA[ heni purwati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,heni,java,purwati,royan,utsany]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media digital terhadap perubahan pola ketaatan mahasantri di pesantren modern. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan ketaatan di berbagai jenis pesantren (modern vs tradisional) untuk memahami faktor-faktor ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media digital terhadap perubahan pola ketaatan mahasantri di pesantren modern. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan ketaatan di berbagai jenis pesantren (modern vs tradisional) untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi pergeseran tersebut. Terakhir, penelitian juga bisa fokus pada bagaimana faktor ekonomi memengaruhi keputusan rasional mahasantri dalam menentukan ketaatan atau penolakan terhadap fatwa kiai.. Etika ketaatan santri terhadap kiai adalah keharusan mutlak.Nilai-nilai tetap (etika, ketaqwaan) yang inherent dalam tradisi pesantren sulit dihilangkan.Mahasantri tidak secara otomatis menerima nilai-nilai ketaatan tradisional seperti santri salaf, tetapi memasuki dialog dengan rasionalitas.Mahasantri masih mempertahankan etika ketaatan, tetapi secara bertahap mengembangkan kebebasan berpikir yang rasional.Ketaatan bersyarat merupakan sintesis antara ketaatan mutlak dan kebebasan pribadi Persepsi tradisional tentang komunikasi satu arah yang sakral antara santri dan kiai tidak lagi mencerminkan hubungan mereka di pesantren. Melalui observasi partisipatif di dua pesantren di Surabaya dan Yogyakarta, studi etnografis ini bertujuan untuk mengungkap pergeseran ketaatan santri terhadap Kiai setelah mereka menjadi mahasantri. Teori pilihan rasional yang menekankan pemikiran rasional digunakan dalam studi ini untuk menganalisis tiga dimensi ketaatan mahasantri, yaitu persepsi, implementasi, dan respons terhadap fatwa kiai. Temuan menunjukkan bahwa dalam aspek sosial dan politik, mahasantri tidak lagi sepenuhnya patuh kepada kiai dibandingkan saat mereka masih menjadi siswa. Ketaatan terhadap Kiai tentu... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-c8cb3.webp" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-c8cb3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-c8cb3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-c8cb3.webp 1x" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" alt="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp 1x" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" alt="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-68303.webp" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-68303.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-68303.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-68303.webp 1x" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" alt="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56470-komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik" title="JURIS - Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai" target="_blank">Mahasantri and Rational Choice: Shift of Obedience to the Kiai</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak media digital terhadap perubahan pola ketaatan mahasantri di pesantren modern. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan ketaatan di berbagai jenis pesantren (modern vs tradisional) untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi pergeseran tersebut. Terakhir, penelitian juga bisa fokus pada bagaimana faktor ekonomi memengaruhi keputusan rasional mahasantri dalam menentukan ketaatan atau penolakan terhadap fatwa kiai..
<br>Etika ketaatan santri terhadap kiai adalah keharusan mutlak.Nilai-nilai tetap (etika, ketaqwaan) yang inherent dalam tradisi pesantren sulit dihilangkan.Mahasantri tidak secara otomatis menerima nilai-nilai ketaatan tradisional seperti santri salaf, tetapi memasuki dialog dengan rasionalitas.Mahasantri masih mempertahankan etika ketaatan, tetapi secara bertahap mengembangkan kebebasan berpikir yang rasional.Ketaatan bersyarat merupakan sintesis antara ketaatan mutlak dan kebebasan pribadi
<br>Persepsi tradisional tentang komunikasi satu arah yang sakral antara santri dan kiai tidak lagi mencerminkan hubungan mereka di pesantren. Melalui observasi partisipatif di dua pesantren di Surabaya dan Yogyakarta, studi etnografis ini bertujuan untuk mengungkap pergeseran ketaatan santri terhadap Kiai setelah mereka menjadi mahasantri. Teori pilihan rasional yang menekankan pemikiran rasional digunakan dalam studi ini untuk menganalisis tiga dimensi ketaatan mahasantri, yaitu persepsi, implementasi, dan respons terhadap fatwa kiai. Temuan menunjukkan bahwa dalam aspek sosial dan politik, mahasantri tidak lagi sepenuhnya patuh kepada kiai dibandingkan saat mereka masih menjadi siswa. Ketaatan terhadap Kiai tentu...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp" type="image/webp" length="94470" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-c8cb3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-011c4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/komunikasi-kiai-mahasantri-ketaatan-pesantren-etik-thumb-68303.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Islam without Domination NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Islam without Domination NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Islam without Domination NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56463-muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan</link>
	<guid isPermaLink="false">73c0853979d3d426a609f9866ed82f0e</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 12:56:11 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ nur rofiah ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[nur,rofiah,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian ini mengulas peran perempuan NU di Depok dalam melawan dominasi Islam konservatif melalui etika moderat dan konsep keluarga malauah. Untuk melengkapi temuan ini, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa arah. Pertama, mengingat temuan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia: Penelitian ini mengulas peran perempuan NU di Depok dalam melawan dominasi Islam konservatif melalui etika moderat dan konsep keluarga malauah. Untuk melengkapi temuan ini, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa arah. Pertama, mengingat temuan bahwa toleransi seringkali bersifat pragmatis dan dan belum terinternalisasi secara teologis di kalangan anggota NU sekalipun, penelitian mendatang bisa menyelidiki metode pendidikan dan strategi komunikasi yang paling efektif untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama secara mendalam. Ini bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi membentuk kesadaran etis yang kokoh, bahkan di luar lingkungan Nahdliyyin, untuk mencapai pemahaman keragaman yang lebih luas dan tulus. Kedua, studi ini mendeskripsikan berbagai inisiatif yang dilakukan perempuan NU, seperti Gerakan Keluarga Malauah Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan pengajian berbasis gender. Akan sangat bermanfaat jika ada penelitian yang secara sistematis mengevaluasi dampak jangka panjang dari program-program ini terhadap perubahan sosial di Depok. Misalnya, bagaimana inisiatif ini benar-benar memengaruhi angka perceraian, ketahanan keluarga, atau bahkan persepsi masyarakat umum tentang keadilan gender, dengan menggunakan pendekatan kualitatif mendalam atau kuantitatif berbasis indikator sosial. Ketiga, melihat dominasi narasi konservatif, penting untuk mengkaji bagaimana gerakan perempuan NU dapat secara lebih strategis memanfaatkan platform digital dan media sosial. Penelitian dapat mengeksplorasi strategi dakwah digital yang inovatif untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang inklusif dan transformatif kepada audiens perkotaan yang melek digital, sekaligus menanggulangi narasi eksklusif yang dominan, sehingga pesan moderasi dan malauah dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.. Kontestasi diskursus Islam di perkotaan seperti Depok menunjukkan dinamika perebutan ruang dan legitimasi ideologis, di mana dominasi politik Islam konservatif dari PKS ditentang oleh gerakan perempuan NU.Melalui resistensi etis akar rumput, perempuan NU mengembangkan ekosistem alternatif yang berlandaskan etika komunitas, mempromosikan interpretasi Islam yang inklusif, kontekstual, dan berorientasi keadilan melalui jaringan pengajian, edukasi keluarga, dan advokasi nilai.Konsep moderasi beragama dan keluarga malauah yang diperjuangkan perempuan NU menjadi pilar utama resistensi ini, diinterpretasikan ulang sebagai ide-ide yang hidup, berperspektif gender, dan berdorongan etis untuk membangun masyarakat yang adil, plural, dan transformatif Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) di Depok mengembangkan resistensi etis terhadap dominasi politik Islam konservatif, yang dikendalikan oleh partai politik tertentu. Studi ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perempuan NU mengartikulasikan dan terlibat dalam resistensi etis melalui keterlibatan organisasi, serta bagaimana tindakan ini memajukan moderasi beragama dan konsep keluarga malauah dalam konteks Islam perkotaan. Dengan menggunakan kerangka interdisipliner yang mengintegrasikan teori modal sosial, counterpublics, dan agen etis, penelitian ini menelaah strategi simbolik, struktural, dan praktis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-15366.webp" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-15366.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-15366.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-15366.webp 1x" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" alt="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp 1x" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" alt="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-10485.webp" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-10485.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-10485.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-10485.webp 1x" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" alt="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56463-muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan" title="JURIS - Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia" target="_blank">Islam without Domination: NU Women and Moderate Ethics at the Grassroots Level in Urban Muslim Society in Depok, Indonesia</a>: Penelitian ini mengulas peran perempuan NU di Depok dalam melawan dominasi Islam konservatif melalui etika moderat dan konsep keluarga malauah. Untuk melengkapi temuan ini, penelitian lanjutan dapat fokus pada beberapa arah. Pertama, mengingat temuan bahwa toleransi seringkali bersifat pragmatis dan dan belum terinternalisasi secara teologis di kalangan anggota NU sekalipun, penelitian mendatang bisa menyelidiki metode pendidikan dan strategi komunikasi yang paling efektif untuk menanamkan nilai-nilai moderasi beragama secara mendalam. Ini bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi membentuk kesadaran etis yang kokoh, bahkan di luar lingkungan Nahdliyyin, untuk mencapai pemahaman keragaman yang lebih luas dan tulus. Kedua, studi ini mendeskripsikan berbagai inisiatif yang dilakukan perempuan NU, seperti Gerakan Keluarga Malauah Nahdlatul Ulama (GKMNU) dan pengajian berbasis gender. Akan sangat bermanfaat jika ada penelitian yang secara sistematis mengevaluasi dampak jangka panjang dari program-program ini terhadap perubahan sosial di Depok. Misalnya, bagaimana inisiatif ini benar-benar memengaruhi angka perceraian, ketahanan keluarga, atau bahkan persepsi masyarakat umum tentang keadilan gender, dengan menggunakan pendekatan kualitatif mendalam atau kuantitatif berbasis indikator sosial. Ketiga, melihat dominasi narasi konservatif, penting untuk mengkaji bagaimana gerakan perempuan NU dapat secara lebih strategis memanfaatkan platform digital dan media sosial. Penelitian dapat mengeksplorasi strategi dakwah digital yang inovatif untuk menyebarkan nilai-nilai Islam yang inklusif dan transformatif kepada audiens perkotaan yang melek digital, sekaligus menanggulangi narasi eksklusif yang dominan, sehingga pesan moderasi dan malauah dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif dan berkelanjutan..
<br>Kontestasi diskursus Islam di perkotaan seperti Depok menunjukkan dinamika perebutan ruang dan legitimasi ideologis, di mana dominasi politik Islam konservatif dari PKS ditentang oleh gerakan perempuan NU.Melalui resistensi etis akar rumput, perempuan NU mengembangkan ekosistem alternatif yang berlandaskan etika komunitas, mempromosikan interpretasi Islam yang inklusif, kontekstual, dan berorientasi keadilan melalui jaringan pengajian, edukasi keluarga, dan advokasi nilai.Konsep moderasi beragama dan keluarga malauah yang diperjuangkan perempuan NU menjadi pilar utama resistensi ini, diinterpretasikan ulang sebagai ide-ide yang hidup, berperspektif gender, dan berdorongan etis untuk membangun masyarakat yang adil, plural, dan transformatif
<br>Perempuan Nahdlatul Ulama (NU) di Depok mengembangkan resistensi etis terhadap dominasi politik Islam konservatif, yang dikendalikan oleh partai politik tertentu. Studi ini bertujuan untuk menelaah bagaimana perempuan NU mengartikulasikan dan terlibat dalam resistensi etis melalui keterlibatan organisasi, serta bagaimana tindakan ini memajukan moderasi beragama dan konsep keluarga malauah dalam konteks Islam perkotaan. Dengan menggunakan kerangka interdisipliner yang mengintegrasikan teori modal sosial, counterpublics, dan agen etis, penelitian ini menelaah strategi simbolik, struktural, dan praktis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp" type="image/webp" length="62776" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-15366.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-701e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/muslimat-nu-jamaah-metode-pendidikan-islam-ekonomi-thumb-10485.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56462-organisasi-islam-jejak-model-pari</link>
	<guid isPermaLink="false">902856b93094584aa23b89de768e35bd</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 12:40:17 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ royan utsany ]]></category>
	<category><![CDATA[ heni purwati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,heni,java,purwati,royan,utsany]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk menguji efektivitas model pariwisata perdamaian ini dalam menciptakan dialog dan pemahaman antar anggota Muhammadiyah ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia: Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk menguji efektivitas model pariwisata perdamaian ini dalam menciptakan dialog dan pemahaman antar anggota Muhammadiyah dan NU. Penelitian ini dapat dilakukan dengan melibatkan peserta dari kedua organisasi dan mengevaluasi dampak dari pengalaman pariwisata tersebut. Kedua, penting untuk mengeksplorasi peran dan pelatihan panduan wisata dalam mempromosikan narasi rekonsiliasi dan mencegah bias sektarian. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan kurikulum pelatihan panduan wisata yang khusus untuk pariwisata perdamaian, memastikan bahwa mereka mampu menyampaikan narasi yang seimbang dan empati. Ketiga, penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari pariwisata perdamaian ini terhadap hubungan antar organisasi dan masyarakat secara keseluruhan. Studi ini dapat mengeksplorasi apakah partisipasi dalam pariwisata perdamaian ini dapat meningkatkan toleransi, mengurangi prasangka, dan mendorong kolaborasi antar kelompok.. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peace tourism (pariwisata perdamaian) dapat menjadi pendekatan inovatif dan praktis dalam membangun rekonsiliasi antara anggota Muhammadiyah dan NU.Dengan memfasilitasi kunjungan ke situs-situs bersejarah yang terkait dengan kedua organisasi, seperti desa-desa, pesantren, masjid, dan pemakaman, model pariwisata perdamaian yang diusulkan menawarkan platform "dialogue for peace", sejalan dengan pendekatan reconciliation tourism.Pendekatan ini mendorong saling mengenal (taAoAruf) dan pemahaman yang lebih dalam (tafAhum) dengan melibatkan peserta dalam sejarah dan konteks budaya hidup dari kedua organisasi.Tahap-tahap awal ini menjadi dasar untuk menuju kerjasama (taAoAwun), solidaritas (takAful), dan akhirnya komitmen altruistik (thAr), yang merupakan komponen inti dari persaudaraan Islam.Peace tourism antara Muhammadiyah dan NU mewakili inovasi yang menjanjikan dan peka konteks dalam pembangunan perdamaian.Dengan menghubungkan nilai-nilai Islam, kesadaran sejarah, dan pengalaman partisipatif, model ini memiliki potensi untuk mempromosikan harmoni jangka panjang tidak hanya antara dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, tetapi juga dalam upaya yang lebih luas menuju coexistensi damai di masyarakat yang beragam Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, merupakan rumah bagi dua organisasi Islam besar: Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun keduanya berakar pada ajaran agama yang sama, sering kali muncul ketegangan akibat perbedaan dalam penafsiran dan praktik keagamaan. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih banyak berfokus pada konflik dan pendekatan retoris untuk menyelesaikannya, sementara strategi praktisAiseperti pariwisataAimasih jarang mendapat perhatian. Studi konseptual ini mengeksplorasi bagaimana peace tourism (pariwisata perdamaian) dapat menjadi pendekatan baru dalam membangun rekonsiliasi antara Muhammadiyah dan NU. Peace tourism merujuk pada kegiatan perjalanan yang mendorong dialog dan pemahaman antara kelompok-kelompok yang sedang atau pernah... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp 1x" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" alt="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-04faa.webp" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-04faa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-04faa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-04faa.webp 1x" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" alt="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-4268d.webp" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-4268d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-4268d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-4268d.webp 1x" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" alt="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56462-organisasi-islam-jejak-model-pari" title="JURIS - A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia" target="_blank">A Peace Tourism Model for Conflict Resolution between Religious Organizations in Indonesia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian empiris untuk menguji efektivitas model pariwisata perdamaian ini dalam menciptakan dialog dan pemahaman antar anggota Muhammadiyah dan NU. Penelitian ini dapat dilakukan dengan melibatkan peserta dari kedua organisasi dan mengevaluasi dampak dari pengalaman pariwisata tersebut. Kedua, penting untuk mengeksplorasi peran dan pelatihan panduan wisata dalam mempromosikan narasi rekonsiliasi dan mencegah bias sektarian. Penelitian ini dapat fokus pada pengembangan kurikulum pelatihan panduan wisata yang khusus untuk pariwisata perdamaian, memastikan bahwa mereka mampu menyampaikan narasi yang seimbang dan empati. Ketiga, penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak jangka panjang dari pariwisata perdamaian ini terhadap hubungan antar organisasi dan masyarakat secara keseluruhan. Studi ini dapat mengeksplorasi apakah partisipasi dalam pariwisata perdamaian ini dapat meningkatkan toleransi, mengurangi prasangka, dan mendorong kolaborasi antar kelompok..
<br>Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa peace tourism (pariwisata perdamaian) dapat menjadi pendekatan inovatif dan praktis dalam membangun rekonsiliasi antara anggota Muhammadiyah dan NU.Dengan memfasilitasi kunjungan ke situs-situs bersejarah yang terkait dengan kedua organisasi, seperti desa-desa, pesantren, masjid, dan pemakaman, model pariwisata perdamaian yang diusulkan menawarkan platform "dialogue for peace", sejalan dengan pendekatan reconciliation tourism.Pendekatan ini mendorong saling mengenal (taAoAruf) dan pemahaman yang lebih dalam (tafAhum) dengan melibatkan peserta dalam sejarah dan konteks budaya hidup dari kedua organisasi.Tahap-tahap awal ini menjadi dasar untuk menuju kerjasama (taAoAwun), solidaritas (takAful), dan akhirnya komitmen altruistik (thAr), yang merupakan komponen inti dari persaudaraan Islam.Peace tourism antara Muhammadiyah dan NU mewakili inovasi yang menjanjikan dan peka konteks dalam pembangunan perdamaian.Dengan menghubungkan nilai-nilai Islam, kesadaran sejarah, dan pengalaman partisipatif, model ini memiliki potensi untuk mempromosikan harmoni jangka panjang tidak hanya antara dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, tetapi juga dalam upaya yang lebih luas menuju coexistensi damai di masyarakat yang beragam
<br>Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, merupakan rumah bagi dua organisasi Islam besar: Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun keduanya berakar pada ajaran agama yang sama, sering kali muncul ketegangan akibat perbedaan dalam penafsiran dan praktik keagamaan. Sebagian besar penelitian sebelumnya lebih banyak berfokus pada konflik dan pendekatan retoris untuk menyelesaikannya, sementara strategi praktisAiseperti pariwisataAimasih jarang mendapat perhatian. Studi konseptual ini mengeksplorasi bagaimana peace tourism (pariwisata perdamaian) dapat menjadi pendekatan baru dalam membangun rekonsiliasi antara Muhammadiyah dan NU. Peace tourism merujuk pada kegiatan perjalanan yang mendorong dialog dan pemahaman antara kelompok-kelompok yang sedang atau pernah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp" type="image/webp" length="66320" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-908e4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-04faa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/organisasi-islam-jejak-model-pariwisata-agro-nahdl-thumb-4268d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Local Religious Values of Javanese Sundanese Religion Resistance to Modernity ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Local Religious Values of Javanese Sundanese Religion Resistance to Modernity ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Local Religious Values of Javanese Sundanese Religion Resistance to Modernity ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56474-agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pend</link>
	<guid isPermaLink="false">a65be2aaadff9738ca85c65d31c1ae0f</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 12:26:30 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ samsul rizal ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,rizal,samsul,theme,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang konflik dan ketegangan antara ADS dan agama-agama asing, serta bagaimana ADS mempertahankan identitas dan nilai-nilai mereka di ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang konflik dan ketegangan antara ADS dan agama-agama asing, serta bagaimana ADS mempertahankan identitas dan nilai-nilai mereka di tengah tekanan dari agama-agama mainstream. Kedua, studi komparatif antara ADS dan agama-agama mainstream dapat dilakukan untuk memahami bagaimana ADS menyesuaikan diri dengan modernitas dan mempertahankan tradisi mereka. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai ADS yang terkait dengan harmoni dengan alam dan tradisi dapat diterapkan dalam konteks modern untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial yang dihadapi manusia saat ini.. Agama Djawa Soenda (ADS) terutama berfokus pada harmonisasi dengan dunia alam, tetapi juga mencerminkan perlawanan terhadap kekuatan modernitas.Modernitas, yang ditandai dengan nilai-nilai baru yang mengancam untuk merusak tradisi yang sudah mapan, ditanggapi dengan memperkuat nilai-nilai tradisional melalui pendidikan berbasis nilai.Perlawanan ini tidak terbatas pada modernitas saja, tetapi juga mencakup agama-agama asing yang dipandang sebagai tantangan terhadap keyakinan yang sudah mapan.Esensi dari perlawanan ini tercermin dalam ajaran yang menganjurkan anti-kolonialisme, mempromosikan hubungan harmonis dengan alam, dan mendorong kembali ke identitas manusia yang asli, alam, dan tradisi.Prinsip-prinsip ini dirancang untuk mendidik dan membimbing komunitas asli serta masyarakat Jawa secara keseluruhan.Interkoneksi dari ajaran-ajaran ini, yang menekankan pentingnya harmonisasi dengan alam dan pemulihan identitas manusia, berakar pada komitmen untuk menghormati dan melestarikan adat dan tradisi.Untuk tujuan ini, semua bentuk kolonialisme ditolak, mulai dari penaklukan fisik hingga dominasi budaya, termasuk penanaman agama asing.Studi ini hanya mengeksplorasi ajaran pendidikan nilai dan modernitas, belum membahas politik, konflik, dan aspek lainnya.Oleh karena itu, penelitian selanjutnya dapat memperluas konflik dan ketegangan antara ADS dan agama asing atau membandingkan perlawanan terhadap modernitas antara ADS dan agama-agama mainstream Modernitas dapat mengikis nilai-nilai tradisional, terutama agama. Agama lokal sering kali mencerminkan nilai-nilai budaya komunitas dengan lebih menonjol, menghasilkan aspek-aspek tradisional yang lebih kuat dibandingkan dengan agama-agama mainstream. Kajian ini membahas pendidikan nilai yang dididik dan diajarkan oleh Madrais, selaku pendiri Agama Djawa Soenda (ADS) kepada warga adat, terkait perlawanan terhadap modernitas. Inti dari ajaran ADS sebenarnya ajakan untuk melakukan harmoni dengan alam. Namun, ajaran ini bisa dianalisis dari aspek perlawanan mereka sesuatu yang baru (modernitas), serta membawa nilai yang membahayakan keberlangsungan ajaran mereka, termasuk agama yang datang dari luar. Dilihat dalam konteks ini, ADS mewakili komitmen ganda terhadap keberlanjutan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-d67a0.webp" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-d67a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-d67a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-d67a0.webp 1x" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" alt="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp 1x" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" alt="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-ab35d.webp" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-ab35d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-ab35d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-ab35d.webp 1x" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" alt="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56474-agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pend" title="JURIS - Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity" target="_blank">Local Religious Values of Javanese-Sundanese Religion: Resistance to Modernity</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih mendalam tentang konflik dan ketegangan antara ADS dan agama-agama asing, serta bagaimana ADS mempertahankan identitas dan nilai-nilai mereka di tengah tekanan dari agama-agama mainstream. Kedua, studi komparatif antara ADS dan agama-agama mainstream dapat dilakukan untuk memahami bagaimana ADS menyesuaikan diri dengan modernitas dan mempertahankan tradisi mereka. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai ADS yang terkait dengan harmoni dengan alam dan tradisi dapat diterapkan dalam konteks modern untuk mengatasi masalah lingkungan dan sosial yang dihadapi manusia saat ini..
<br>Agama Djawa Soenda (ADS) terutama berfokus pada harmonisasi dengan dunia alam, tetapi juga mencerminkan perlawanan terhadap kekuatan modernitas.Modernitas, yang ditandai dengan nilai-nilai baru yang mengancam untuk merusak tradisi yang sudah mapan, ditanggapi dengan memperkuat nilai-nilai tradisional melalui pendidikan berbasis nilai.Perlawanan ini tidak terbatas pada modernitas saja, tetapi juga mencakup agama-agama asing yang dipandang sebagai tantangan terhadap keyakinan yang sudah mapan.Esensi dari perlawanan ini tercermin dalam ajaran yang menganjurkan anti-kolonialisme, mempromosikan hubungan harmonis dengan alam, dan mendorong kembali ke identitas manusia yang asli, alam, dan tradisi.Prinsip-prinsip ini dirancang untuk mendidik dan membimbing komunitas asli serta masyarakat Jawa secara keseluruhan.Interkoneksi dari ajaran-ajaran ini, yang menekankan pentingnya harmonisasi dengan alam dan pemulihan identitas manusia, berakar pada komitmen untuk menghormati dan melestarikan adat dan tradisi.Untuk tujuan ini, semua bentuk kolonialisme ditolak, mulai dari penaklukan fisik hingga dominasi budaya, termasuk penanaman agama asing.Studi ini hanya mengeksplorasi ajaran pendidikan nilai dan modernitas, belum membahas politik, konflik, dan aspek lainnya.Oleh karena itu, penelitian selanjutnya dapat memperluas konflik dan ketegangan antara ADS dan agama asing atau membandingkan perlawanan terhadap modernitas antara ADS dan agama-agama mainstream
<br>Modernitas dapat mengikis nilai-nilai tradisional, terutama agama. Agama lokal sering kali mencerminkan nilai-nilai budaya komunitas dengan lebih menonjol, menghasilkan aspek-aspek tradisional yang lebih kuat dibandingkan dengan agama-agama mainstream. Kajian ini membahas pendidikan nilai yang dididik dan diajarkan oleh Madrais, selaku pendiri Agama Djawa Soenda (ADS) kepada warga adat, terkait perlawanan terhadap modernitas. Inti dari ajaran ADS sebenarnya ajakan untuk melakukan harmoni dengan alam. Namun, ajaran ini bisa dianalisis dari aspek perlawanan mereka sesuatu yang baru (modernitas), serta membawa nilai yang membahayakan keberlangsungan ajaran mereka, termasuk agama yang datang dari luar. Dilihat dalam konteks ini, ADS mewakili komitmen ganda terhadap keberlanjutan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp" type="image/webp" length="85388" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-d67a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-8a6ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/agama-studi-komparatif-lokal-modernitas-pendidikan-thumb-ab35d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy in Dompu Society West Nusa Tenggara Erosion and the Threat of Extinction ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy in Dompu Society West Nusa Tenggara Erosion and the Threat of Extinction ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy in Dompu Society West Nusa Tenggara Erosion and the Threat of Extinction ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56469-dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik</link>
	<guid isPermaLink="false">3600597b2e38c6d9773e74f567d11051</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 12:16:16 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ central java ]]></category>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[central,java,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana proses transmisi nilai Nggusu Waru terjadi dalam pendidikan keluarga di Dompu, misalnya dengan meneliti peran orang tua dan cerita lisan dalam membentuk pemahaman anak-anak. Selanjutnya, dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy in Dompu Society, West Nusa Tenggara: Erosion and the Threat of Extinction: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana proses transmisi nilai Nggusu Waru terjadi dalam pendidikan keluarga di Dompu, misalnya dengan meneliti peran orang tua dan cerita lisan dalam membentuk pemahaman anak-anak. Selanjutnya, dapat dilakukan studi komparatif antara Dompu dan wilayah lain yang memiliki filosofi kepemimpinan serupa untuk mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mendukung atau menghambat pelestarian nilai tradisional. Selain itu, penelitian intervensi yang mengintegrasikan media digital (seperti aplikasi edukatif atau platform video) untuk mengajarkan nilai Nggusu Waru kepada generasi muda dapat menilai efektivitas pendekatan modern dalam meningkatkan pengetahuan dan penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehariAchari.. Hasil studi ini menunjukkan bahwa filosofi Nggusu Waru masih ada dalam beberapa praktik dan sikap masyarakat Dompu, namun telah mengalami pergeseran signifikan bahkan cenderung menuju kepunahan.NilaiAcnilai tersebut terus beradaptasi dengan perubahan zaman, namun memerlukan perhatian khusus untuk dipahami, dipelihara, dan dipromosikan agar tetap relevan dalam dinamika sosial masyarakat.Tantangan utama dalam mempertahankan dan menerapkan nilai Nggusu Waru meliputi modernisasi, perubahan sosial, dan kurangnya pemahaman generasi muda, sehingga pendidikan, pengaruh lingkungan sosial, dan relevansi nilai tradisional harus ditingkatkan Falsafah hidup, sebagai warisan nilai-nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, memberikan arahan penting dalam pola pikir, perilaku, dan sikap. Di beberapa wilayah di Indonesia, falsafah-falsafah ini menjadi panduan utama dalam kehidupan, baik pada tingkat individu maupun dalam konteks sosial. Penelitian ini Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-e7cc1.webp" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-e7cc1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-e7cc1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-e7cc1.webp 1x" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" alt="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-6f472.webp" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-6f472.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-6f472.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-6f472.webp 1x" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" alt="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp 1x" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" alt="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56469-dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik" title="JURIS - The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction" target="_blank">The Dynamics of the Nggusu Waru Philosophy  in Dompu Society, West Nusa Tenggara:  Erosion and the Threat of Extinction</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi bagaimana proses transmisi nilai Nggusu Waru terjadi dalam pendidikan keluarga di Dompu, misalnya dengan meneliti peran orang tua dan cerita lisan dalam membentuk pemahaman anak-anak. Selanjutnya, dapat dilakukan studi komparatif antara Dompu dan wilayah lain yang memiliki filosofi kepemimpinan serupa untuk mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mendukung atau menghambat pelestarian nilai tradisional. Selain itu, penelitian intervensi yang mengintegrasikan media digital (seperti aplikasi edukatif atau platform video) untuk mengajarkan nilai Nggusu Waru kepada generasi muda dapat menilai efektivitas pendekatan modern dalam meningkatkan pengetahuan dan penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehariAchari..
<br>Hasil studi ini menunjukkan bahwa filosofi Nggusu Waru masih ada dalam beberapa praktik dan sikap masyarakat Dompu, namun telah mengalami pergeseran signifikan bahkan cenderung menuju kepunahan.NilaiAcnilai tersebut terus beradaptasi dengan perubahan zaman, namun memerlukan perhatian khusus untuk dipahami, dipelihara, dan dipromosikan agar tetap relevan dalam dinamika sosial masyarakat.Tantangan utama dalam mempertahankan dan menerapkan nilai Nggusu Waru meliputi modernisasi, perubahan sosial, dan kurangnya pemahaman generasi muda, sehingga pendidikan, pengaruh lingkungan sosial, dan relevansi nilai tradisional harus ditingkatkan
<br>Falsafah hidup, sebagai warisan nilai-nilai yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya, memberikan arahan penting dalam pola pikir, perilaku, dan sikap. Di beberapa wilayah di Indonesia, falsafah-falsafah ini menjadi panduan utama dalam kehidupan, baik pada tingkat individu maupun dalam konteks sosial. Penelitian ini
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp" type="image/webp" length="60056" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-e7cc1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-6f472.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/5/dukungan-lingkungan-sosial-konteks-politik-remaja-thumb-a9c91.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality A Critical Review ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality A Critical Review ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality A Critical Review ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-56466-tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengem</link>
	<guid isPermaLink="false">26cafe68e99ac018556da1117cf11478</guid>
	<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 11:57:24 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ theme zanash ]]></category>
	<category><![CDATA[ nur rofiah ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[nur,rofiah,stats,theme,view,zanash]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana persepsi kesakralan ritual agama berbeda di antara kelompok budaya dan bagaimana perbedaan tersebut memengaruhi perilaku moral, sehingga menjawab pertanyaan: "Bagaimana perbedaan persepsi kesakralan ritual ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana persepsi kesakralan ritual agama berbeda di antara kelompok budaya dan bagaimana perbedaan tersebut memengaruhi perilaku moral, sehingga menjawab pertanyaan: "Bagaimana perbedaan persepsi kesakralan ritual agama antar budaya memengaruhi tindakan moral?" Selain itu, studi longitudinal yang melacak partisipasi rutin dalam ritual tertentu selama beberapa tahun dapat mengungkap dampaknya terhadap perkembangan nilai moral individu, menguji hipotesis bahwa keterlibatan berkelanjutan dalam ritual meningkatkan orientasi moral seiring waktu. Selanjutnya, eksperimen yang membandingkan pengaruh makna simbolik versus konteks sosial dalam ritual terhadap keputusan moral dapat memberikan wawasan tentang mekanisme dominan yang mendasari efek ritual, dengan pertanyaan penelitian: "Apakah makna simbolik atau konteks sosial lebih berperan dalam memengaruhi keputusan moral setelah partisipasi dalam ritual?" Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang kompleksitas hubungan antara ritual agama dan moralitas, sekaligus mengatasi keterbatasan metodologis yang ada pada studi sebelumnya.. Pemahaman ritual agama harus melampaui batas kesalehan pribadi karena praktiknya sering menyusup ke konteks sosial, berkontribusi pada internalisasi nilai moral melalui elemen sakral dan simbolik.Kompleksitas ini menjelaskan mengapa temuan empiris tentang hubungan ritual dan moralitas sering tidak konklusif atau kontradiktif, dan pendekatan behavioristik yang menyederhanakan ritual sebagai habitus moral tidak menangkap dimensi sakral yang esensial.Oleh karena itu, komunitas akademik perlu mengembangkan metodologi multifaset yang mengintegrasikan sakralitas, simbolisme, dan dinamika sosial untuk memahami secara mendalam bagaimana ritual berkontribusi pada pembentukan tatanan moral Meskipun banyak studi ilmiah telah memusatkan perhatian pada hubungan antara agama dan moralitas, agama mencakup berbagai domain sehingga diperlukan pemeriksaan yang terfokus pada ritual agama dan perannya dalam moralitas manusia. Dengan meninjau temuan penelitian dan kerangka teoritis, artikel ini mengeksplorasi bagaimana ritual memengaruhi perilaku moral. Hasil empiris yang terkadang kontradiktif menghasilkan literatur yang beragam dan kesimpulan yang tidak pasti. Namun, model teoretis secara konsisten menunjukkan bahwa ritual memengaruhi moralitas melalui beberapa mekanisme, yaitu perilaku, spiritual, perilaku-spiritual,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-ab50d.webp" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-ab50d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-ab50d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-ab50d.webp 1x" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" alt="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-01ec1.webp" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-01ec1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-01ec1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-01ec1.webp 1x" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" alt="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp 1x" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" alt="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-56466-tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengem" title="JURIS - The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review" target="_blank">The Complicated Relationship of Religious Rituals and Morality: A Critical Review</a>: Penelitian selanjutnya dapat menyelidiki bagaimana persepsi kesakralan ritual agama berbeda di antara kelompok budaya dan bagaimana perbedaan tersebut memengaruhi perilaku moral, sehingga menjawab pertanyaan: "Bagaimana perbedaan persepsi kesakralan ritual agama antar budaya memengaruhi tindakan moral?" Selain itu, studi longitudinal yang melacak partisipasi rutin dalam ritual tertentu selama beberapa tahun dapat mengungkap dampaknya terhadap perkembangan nilai moral individu, menguji hipotesis bahwa keterlibatan berkelanjutan dalam ritual meningkatkan orientasi moral seiring waktu. Selanjutnya, eksperimen yang membandingkan pengaruh makna simbolik versus konteks sosial dalam ritual terhadap keputusan moral dapat memberikan wawasan tentang mekanisme dominan yang mendasari efek ritual, dengan pertanyaan penelitian: "Apakah makna simbolik atau konteks sosial lebih berperan dalam memengaruhi keputusan moral setelah partisipasi dalam ritual?" Ketiga arah penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman tentang kompleksitas hubungan antara ritual agama dan moralitas, sekaligus mengatasi keterbatasan metodologis yang ada pada studi sebelumnya..
<br>Pemahaman ritual agama harus melampaui batas kesalehan pribadi karena praktiknya sering menyusup ke konteks sosial, berkontribusi pada internalisasi nilai moral melalui elemen sakral dan simbolik.Kompleksitas ini menjelaskan mengapa temuan empiris tentang hubungan ritual dan moralitas sering tidak konklusif atau kontradiktif, dan pendekatan behavioristik yang menyederhanakan ritual sebagai habitus moral tidak menangkap dimensi sakral yang esensial.Oleh karena itu, komunitas akademik perlu mengembangkan metodologi multifaset yang mengintegrasikan sakralitas, simbolisme, dan dinamika sosial untuk memahami secara mendalam bagaimana ritual berkontribusi pada pembentukan tatanan moral
<br>Meskipun banyak studi ilmiah telah memusatkan perhatian pada hubungan antara agama dan moralitas, agama mencakup berbagai domain sehingga diperlukan pemeriksaan yang terfokus pada ritual agama dan perannya dalam moralitas manusia. Dengan meninjau temuan penelitian dan kerangka teoritis, artikel ini mengeksplorasi bagaimana ritual memengaruhi perilaku moral. Hasil empiris yang terkadang kontradiktif menghasilkan literatur yang beragam dan kesimpulan yang tidak pasti. Namun, model teoretis secara konsisten menunjukkan bahwa ritual memengaruhi moralitas melalui beberapa mekanisme, yaitu perilaku, spiritual, perilaku-spiritual,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp" type="image/webp" length="65058" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-ab50d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-01ec1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/tatanan-moral-keluarga-nilai-generasi-pengembangan-thumb-f37b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-613-uin-walisongo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13109-walisongo-jurnal-penelitian-sosial-keagamaan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Sat, 25 Jul 2026 16:59:19 +0700. 24 items. Served in: 6.183 seconds [rss] -->
