<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Wed, 09 Sep 2026 07:45:20 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 07:45:20 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-09-09T07:45:20+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS.id juris</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS.id juris</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study A Gender Perspective ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study A Gender Perspective ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study A Gender Perspective ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65054-perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-m</link>
	<guid isPermaLink="false">d274aff99f8f306d796ed1c7e12a6771</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 06:34:12 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ direktori file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase pdf jurnal ]]></category>
	<category><![CDATA[ direktori jurnal akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Mengkaji lebih lanjut tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik ijbar dalam pernikahan, terutama ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Mengkaji lebih lanjut tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik ijbar dalam pernikahan, terutama pada wanita dan anak-anak, serta mengembangkan strategi intervensi dan pencegahan yang efektif.2. Melakukan penelitian komparatif tentang implementasi hak ijbar dalam pernikahan di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan sosial, untuk memahami bagaimana praktik ini bervariasi dan bagaimana dapat ditangani secara efektif.3. Menganalisis dan merekomendasikan perubahan kebijakan yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi hak asasi wanita dalam pernikahan, termasuk menjamin hak-hak wanita dalam memilih pasangan dan mencegah pernikahan paksa. Penelitian ini dapat mencakup analisis komprehensif tentang bagaimana hukum perkawinan saat ini dapat diperkuat untuk melindungi hak-hak wanita dan anak-anak.. Dalam catatan sejarah, gagasan hak ijbar telah berkembang.Sebagian besar ulama madzhab mengakui hak ijbar bagi wali di awal-awal hukum Islam.sehingga Orang tua dapat memaksa putrinya menikah meskipun ada pandangan yang bertentangan.Hak ijbar mutlak setelah itu mungkin tidak lagi dilakukan di Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Dari beberapa artikelnya jelas bahwa izin dari mempelai wanita dan mempelai pria, atau calon suami dan istri, adalah komponen penting dari pernikahan itu sendiri.Menurut Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga, konsep ijbar memiliki dasar hukum dalam fiqh.Dasar ini ditemukan dalam hadis Nabi, yang ditemukan dalam berbagai buku hadis.Sebagai salah satu konsep yang membentuk dasar hukum dalam fiqh yang berkaitan dengan aturan hukum, para ahli fiqh memiliki pendapat yang berbeda mengenai pernikahan paksa (ijbar).Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga memberikan dua jenis perlindungan hukum bagi wanita yang hak asasi manusianya dilanggar karena pernikahan dengan hak ijbar dari sudut pandang hukum Islam.Pertama, setiap wanita memiliki hak yang sama untuk memilih pasangannya.Kedua, seorang wanita dapat meminta izin wali untuk menikahinya tanpa sepengetahuan atau persetujuan wali.Hal ini didasarkan pada kisah Al-Khansa, yang ayahnya menikahkannya melawan kehendaknya meskipun dia tidak ingin.Upaya-upaya ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia, terutama hak-hak wanita.Perlindungan hukum ini termasuk Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.UDHR, ICCPR (disahkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005), Konvensi tentang Izin Menikah, Usia Minimum untuk Menikah, dan Pendaftaran Perkawinan 1962, dan CEDAW (disahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005) adalah beberapa contoh hukum internasional yang berlaku saat ini Berangkat dari pergeseran makna ijbar yang diidentikkan dengan ikrah oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya dalam perspektif gender, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga mendorong peneliti untuk melakukan kajian terhadap perkembangan implementasi hak ijbar di Indonesia saat ini serta peraturan hukum mengenai implementasi hak ijbar dalam pernikahan yang masih menjadi tradisi di Indonesia dan perlindungan hukum bagi hak asasi wanita yang telah direndahkan sebagai akibat dari perkawinan paksa sebagai akibat penerapan ijbar dalam pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp 1x" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" alt="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-7c70e.webp" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-7c70e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-7c70e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-7c70e.webp 1x" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" alt="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-6e4b1.webp" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-6e4b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-6e4b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-6e4b1.webp 1x" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" alt="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65054-perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-m" title="JURIS - GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective" target="_blank">GuaranteeAos Right In Marriage By Perspective Of WomenAos Study: A Gender Perspective</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:1. Mengkaji lebih lanjut tentang dampak sosial dan psikologis dari praktik ijbar dalam pernikahan, terutama pada wanita dan anak-anak, serta mengembangkan strategi intervensi dan pencegahan yang efektif.2. Melakukan penelitian komparatif tentang implementasi hak ijbar dalam pernikahan di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan sosial, untuk memahami bagaimana praktik ini bervariasi dan bagaimana dapat ditangani secara efektif.3. Menganalisis dan merekomendasikan perubahan kebijakan yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi hak asasi wanita dalam pernikahan, termasuk menjamin hak-hak wanita dalam memilih pasangan dan mencegah pernikahan paksa. Penelitian ini dapat mencakup analisis komprehensif tentang bagaimana hukum perkawinan saat ini dapat diperkuat untuk melindungi hak-hak wanita dan anak-anak..
<br>Dalam catatan sejarah, gagasan hak ijbar telah berkembang.Sebagian besar ulama madzhab mengakui hak ijbar bagi wali di awal-awal hukum Islam.sehingga Orang tua dapat memaksa putrinya menikah meskipun ada pandangan yang bertentangan.Hak ijbar mutlak setelah itu mungkin tidak lagi dilakukan di Indonesia setelah terbitnya Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.Dari beberapa artikelnya jelas bahwa izin dari mempelai wanita dan mempelai pria, atau calon suami dan istri, adalah komponen penting dari pernikahan itu sendiri.Menurut Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga, konsep ijbar memiliki dasar hukum dalam fiqh.Dasar ini ditemukan dalam hadis Nabi, yang ditemukan dalam berbagai buku hadis.Sebagai salah satu konsep yang membentuk dasar hukum dalam fiqh yang berkaitan dengan aturan hukum, para ahli fiqh memiliki pendapat yang berbeda mengenai pernikahan paksa (ijbar).Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga memberikan dua jenis perlindungan hukum bagi wanita yang hak asasi manusianya dilanggar karena pernikahan dengan hak ijbar dari sudut pandang hukum Islam.Pertama, setiap wanita memiliki hak yang sama untuk memilih pasangannya.Kedua, seorang wanita dapat meminta izin wali untuk menikahinya tanpa sepengetahuan atau persetujuan wali.Hal ini didasarkan pada kisah Al-Khansa, yang ayahnya menikahkannya melawan kehendaknya meskipun dia tidak ingin.Upaya-upaya ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi dan menegakkan hak asasi manusia, terutama hak-hak wanita.Perlindungan hukum ini termasuk Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.UDHR, ICCPR (disahkan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005), Konvensi tentang Izin Menikah, Usia Minimum untuk Menikah, dan Pendaftaran Perkawinan 1962, dan CEDAW (disahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2005) adalah beberapa contoh hukum internasional yang berlaku saat ini
<br>Berangkat dari pergeseran makna ijbar yang diidentikkan dengan ikrah oleh sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya dalam perspektif gender, Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga mendorong peneliti untuk melakukan kajian terhadap perkembangan implementasi hak ijbar di Indonesia saat ini serta peraturan hukum mengenai implementasi hak ijbar dalam pernikahan yang masih menjadi tradisi di Indonesia dan perlindungan hukum bagi hak asasi wanita yang telah direndahkan sebagai akibat dari perkawinan paksa sebagai akibat penerapan ijbar dalam pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp" type="image/webp" length="105450" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-2b709.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-7c70e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/2/perspektif-hak-asasi-pelanggaran-berat-manusia-int-thumb-6e4b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11898-al-syakhsiyyah-journal-law-family-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Fine Tuned IndoBERT for Aspect Based Sentiment Analysis of Indonesian Five Star Hotel Reviews ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Fine Tuned IndoBERT for Aspect Based Sentiment Analysis of Indonesian Five Star Hotel Reviews ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Fine Tuned IndoBERT for Aspect Based Sentiment Analysis of Indonesian Five Star Hotel Reviews ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65052-manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassa</link>
	<guid isPermaLink="false">142963db33ca260c03661fbc49c5e475</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:47:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ palma juanta ]]></category>
	<category><![CDATA[ rudi susanto ]]></category>
	<category><![CDATA[ term memory ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[juanta,memory,palma,rudi,susanto,term]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi ekstraksi aspek dinamis dari ulasan hotel menggunakan metode pembelajaran tanpa pengawasan atau sedikit data, untuk mengidentifikasi aspek-aspek baru yang muncul secara otomatis tanpa kategori yang telah ditentukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi ekstraksi aspek dinamis dari ulasan hotel menggunakan metode pembelajaran tanpa pengawasan atau sedikit data, untuk mengidentifikasi aspek-aspek baru yang muncul secara otomatis tanpa kategori yang telah ditentukan sebelumnya. Pendekatan ini akan memungkinkan analisis sentimen berbasis aspek yang lebih komprehensif dan adaptif, tidak hanya terbatas pada hotel bintang lima di Jakarta, tetapi juga untuk berbagai jenis akomodasi atau sektor jasa lainnya, sehingga dapat menangkap opini pelanggan yang lebih beragam dan mendalam yang mungkin terlewatkan oleh kategori statis. Selanjutnya, studi berikutnya bisa berfokus pada pengembangan strategi penanganan ketidakseimbangan kelas yang lebih canggih, seperti augmentasi data adaptif atau fungsi kerugian yang disesuaikan untuk model Transformer, guna meningkatkan kinerja klasifikasi sentimen negatif dan netral yang minoritas, yang seringkali sulit ditangkap karena nuansa ekspresi yang halus atau jumlah data yang terbatas. Selain itu, pengembangan sistem yang tidak hanya mengklasifikasikan sentimen secara akurat tetapi juga secara otomatis menghasilkan rekomendasi tindakan konkret dan prediktif bagi manajer hotel adalah arah penelitian yang sangat menjanjikan. Ini bisa melibatkan integrasi model inferensi kausal atau pembelajaran penguatan untuk menyarankan perbaikan operasional spesifik, serta pemodelan prediktif untuk tren kepuasan pelanggan atau identifikasi dini masalah potensial berdasarkan aliran ulasan waktu nyata, yang akan memberikan kapabilitas manajemen yang lebih proaktif dan strategis bagi industri perhotelan untuk mempertahankan keunggulan kompetitif.. Penelitian ini berhasil menerapkan analisis sentimen berbasis aspek (ABSA) menggunakan model IndoBERT yang telah disesuaikan untuk mengkaji ulasan hotel bintang lima di Jakarta, mencapai akurasi keseluruhan 95,28% dan performa klasifikasi yang kuat melampaui metode dasar lainnya.Analisis menunjukkan sentimen positif dominan pada aspek layanan serta makanan & minuman, sementara sentimen netral seringkali terkait kebersihan dan sentimen negatif pada fasilitas inti serta kenyamanan kamar.Studi ini berhasil mengatasi kesenjangan penelitian dengan menganalisis ulasan dari berbagai hotel, memberikan wawasan berharga bagi manajemen hotel dan menegaskan efektivitas model Transformer untuk analisis sentimen di sektor perhotelan Indonesia Ulasan online secara signifikan membentuk persepsi publik dan memainkan peran krusial dalam pengambilan keputusan pelanggan di sektor perhotelan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis sentimen berbasis aspek pada ulasan hotel bintang lima di Indonesia menggunakan model IndoBERT yang telah disesuaikan (fine-tuned). Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang sebagian besar menerapkan IndoBERT pada hotel tunggal atau kumpulan data skala kecil, studi ini mengisi kesenjangan tersebut dengan meneliti 2.499 ulasan yang dikumpulkan dari lima hotel mewah di Jakarta. Analisis ini berfokus pada lima aspek layanan penting: kebersihan, kualitas layanan, kenyamanan kamar, makanan & minuman, dan fasilitas inti. Model IndoBERT-base disesuaikan dengan data sentimen aspek yang teranotasi dan dinilai menggunakan akurasi, presisi, recall, F1-score, dan matriks kebingungan.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-76950.webp" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-76950.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-76950.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-76950.webp 1x" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" alt="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp 1x" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" alt="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-f890f.webp" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-f890f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-f890f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-f890f.webp 1x" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" alt="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65052-manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassa" title="JURIS - Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews" target="_blank">Fine-Tuned IndoBERT for Aspect-Based Sentiment Analysis of Indonesian Five-Star Hotel Reviews</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi ekstraksi aspek dinamis dari ulasan hotel menggunakan metode pembelajaran tanpa pengawasan atau sedikit data, untuk mengidentifikasi aspek-aspek baru yang muncul secara otomatis tanpa kategori yang telah ditentukan sebelumnya. Pendekatan ini akan memungkinkan analisis sentimen berbasis aspek yang lebih komprehensif dan adaptif, tidak hanya terbatas pada hotel bintang lima di Jakarta, tetapi juga untuk berbagai jenis akomodasi atau sektor jasa lainnya, sehingga dapat menangkap opini pelanggan yang lebih beragam dan mendalam yang mungkin terlewatkan oleh kategori statis. Selanjutnya, studi berikutnya bisa berfokus pada pengembangan strategi penanganan ketidakseimbangan kelas yang lebih canggih, seperti augmentasi data adaptif atau fungsi kerugian yang disesuaikan untuk model Transformer, guna meningkatkan kinerja klasifikasi sentimen negatif dan netral yang minoritas, yang seringkali sulit ditangkap karena nuansa ekspresi yang halus atau jumlah data yang terbatas. Selain itu, pengembangan sistem yang tidak hanya mengklasifikasikan sentimen secara akurat tetapi juga secara otomatis menghasilkan rekomendasi tindakan konkret dan prediktif bagi manajer hotel adalah arah penelitian yang sangat menjanjikan. Ini bisa melibatkan integrasi model inferensi kausal atau pembelajaran penguatan untuk menyarankan perbaikan operasional spesifik, serta pemodelan prediktif untuk tren kepuasan pelanggan atau identifikasi dini masalah potensial berdasarkan aliran ulasan waktu nyata, yang akan memberikan kapabilitas manajemen yang lebih proaktif dan strategis bagi industri perhotelan untuk mempertahankan keunggulan kompetitif..
<br>Penelitian ini berhasil menerapkan analisis sentimen berbasis aspek (ABSA) menggunakan model IndoBERT yang telah disesuaikan untuk mengkaji ulasan hotel bintang lima di Jakarta, mencapai akurasi keseluruhan 95,28% dan performa klasifikasi yang kuat melampaui metode dasar lainnya.Analisis menunjukkan sentimen positif dominan pada aspek layanan serta makanan & minuman, sementara sentimen netral seringkali terkait kebersihan dan sentimen negatif pada fasilitas inti serta kenyamanan kamar.Studi ini berhasil mengatasi kesenjangan penelitian dengan menganalisis ulasan dari berbagai hotel, memberikan wawasan berharga bagi manajemen hotel dan menegaskan efektivitas model Transformer untuk analisis sentimen di sektor perhotelan Indonesia
<br>Ulasan online secara signifikan membentuk persepsi publik dan memainkan peran krusial dalam pengambilan keputusan pelanggan di sektor perhotelan. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis sentimen berbasis aspek pada ulasan hotel bintang lima di Indonesia menggunakan model IndoBERT yang telah disesuaikan (fine-tuned). Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang sebagian besar menerapkan IndoBERT pada hotel tunggal atau kumpulan data skala kecil, studi ini mengisi kesenjangan tersebut dengan meneliti 2.499 ulasan yang dikumpulkan dari lima hotel mewah di Jakarta. Analisis ini berfokus pada lima aspek layanan penting: kebersihan, kualitas layanan, kenyamanan kamar, makanan & minuman, dan fasilitas inti. Model IndoBERT-base disesuaikan dengan data sentimen aspek yang teranotasi dan dinilai menggunakan akurasi, presisi, recall, F1-score, dan matriks kebingungan....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp" type="image/webp" length="251506" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-76950.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-681af.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/manajer-hotel-staf-kontrak-manajemen-makassar-bint-thumb-f890f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1587-atmaluhur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17094-jurnal-sisfokom-sistem-informasi-komputer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65050-pembelajaran-matematika-kecemasan-kriti</link>
	<guid isPermaLink="false">7675e2deaa0efe1705324f053654a303</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ eka zuliana ]]></category>
	<category><![CDATA[ abdul mujib ]]></category>
	<category><![CDATA[ izwita dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,dewi,eka,izwita,mujib,zuliana]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh metode pembelajaran berbasis teknologi terhadap kemampuan berpikir kritis siswa dengan berbagai tingkat kecemasan matematis. 2. Perlu dilakukan studi komparatif antara siswa yang memiliki kecemasan matematis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh metode pembelajaran berbasis teknologi terhadap kemampuan berpikir kritis siswa dengan berbagai tingkat kecemasan matematis. 2. Perlu dilakukan studi komparatif antara siswa yang memiliki kecemasan matematis tinggi dengan siswa yang memiliki kecemasan rendah dalam konteks pembelajaran matematika berbasis masalah. 3. Penelitian dapat mengembangkan intervensi psikologis atau strategi pengelolaan kecemasan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa dalam menyelesaikan soal fungsi.. Siswa dengan kecemasan matematis rendah menunjukkan kemampuan berpikir kritis yang lebih baik dibandingkan siswa dengan kecemasan sedang dan tinggi.Siswa dengan kecemasan sedang mampu memenuhi tiga indikator berpikir kritis, sementara siswa dengan kecemasan tinggi hanya mampu memenuhi dua indikator.Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kecemasan matematis secara signifikan memengaruhi kemampuan berpikir kritis siswa dalam konteks pembelajaran matematika Keterampilan berpikir kritis sangat penting untuk digunakan saat belajar matematika. Keterampilan ini membantu siswa untuk berpikir dengan cara yang jelas dan mudah diikuti. Banyak penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa keterampilan berpikir kritis dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti merasa cemas terhadap matematika. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan seberapa baik siswa dapat berpikir kritis saat mengerjakan masalah matematika yang melibatkan fungsi, dan juga memperhitungkan seberapa cemas perasaan siswa. Penelitian... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-9ed29.webp" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-9ed29.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-9ed29.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-9ed29.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" alt="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" alt="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-4040d.webp" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-4040d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-4040d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-4040d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" alt="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65050-pembelajaran-matematika-kecemasan-kriti" title="JURIS - Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis" target="_blank">Analisis Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Menyelesaikan Soal Fungsi Ditinjau dari Kecemasan Matematis</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh metode pembelajaran berbasis teknologi terhadap kemampuan berpikir kritis siswa dengan berbagai tingkat kecemasan matematis. 2. Perlu dilakukan studi komparatif antara siswa yang memiliki kecemasan matematis tinggi dengan siswa yang memiliki kecemasan rendah dalam konteks pembelajaran matematika berbasis masalah. 3. Penelitian dapat mengembangkan intervensi psikologis atau strategi pengelolaan kecemasan untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis siswa dalam menyelesaikan soal fungsi..
<br>Siswa dengan kecemasan matematis rendah menunjukkan kemampuan berpikir kritis yang lebih baik dibandingkan siswa dengan kecemasan sedang dan tinggi.Siswa dengan kecemasan sedang mampu memenuhi tiga indikator berpikir kritis, sementara siswa dengan kecemasan tinggi hanya mampu memenuhi dua indikator.Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kecemasan matematis secara signifikan memengaruhi kemampuan berpikir kritis siswa dalam konteks pembelajaran matematika
<br>Keterampilan berpikir kritis sangat penting untuk digunakan saat belajar matematika. Keterampilan ini membantu siswa untuk berpikir dengan cara yang jelas dan mudah diikuti. Banyak penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa keterampilan berpikir kritis dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti merasa cemas terhadap matematika. Penelitian ini bertujuan untuk menunjukkan seberapa baik siswa dapat berpikir kritis saat mengerjakan masalah matematika yang melibatkan fungsi, dan juga memperhitungkan seberapa cemas perasaan siswa. Penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp" type="image/webp" length="95538" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-9ed29.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-be8e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/pembelajaran-matematika-kecemasan-kritis-siswa-mad-thumb-4040d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2475-anargya-jurnal-ilmiah-pendidikan-matematika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025 2026 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025 2026 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025 2026 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65049-narasi-sosial-positif-konteks-modern-realit</link>
	<guid isPermaLink="false">cb3d4c80055a16f2eaaa465c0da84306</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ ida nuraeni ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,ida,nuraeni,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Melakukan studi komparatif antara tindak tutur ekspresif dalam kolom komentar Instagram dengan platform media sosial lainnya, seperti Twitter atau Facebook, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026: Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Melakukan studi komparatif antara tindak tutur ekspresif dalam kolom komentar Instagram dengan platform media sosial lainnya, seperti Twitter atau Facebook, untuk memahami perbedaan dan kesamaan dalam penggunaan bahasa ekspresif di berbagai platform.2. Menganalisis lebih lanjut dampak tindak tutur ekspresif dalam kolom komentar Instagram terhadap opini publik dan pembentukan narasi sosial. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana ekspresi negatif, seperti mengecam dan mengkritik, mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu sosial dan politik.3. Menjelajahi peran emosi dalam tindak tutur ekspresif dan bagaimana emosi tersebut mempengaruhi makna dan interpretasi pesan yang disampaikan. Penelitian ini dapat mengkaji penggunaan strategi seperti ironi dan sarkasme dalam konteks media sosial dan dampaknya terhadap komunikasi dan interaksi online.Dengan melakukan penelitian lanjutan ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika komunikasi dan ekspresi emosional dalam lingkungan digital, serta kontribusi bahasa dalam membentuk opini publik dan narasi sosial di era media sosial.. Berdasarkan analisis 149 data komentar, bentuk tindak tutur ekspresif yang paling dominan adalah mengecam (56 data), diikuti mengkritik (40 data), mengeluh (20 data), sedih (17 data), menyalahkan (10 data), memuji (2 data), dan mengucapkan selamat (2 data).Sementara itu, bentuk tindak tutur ekspresif mengucapkan terima kasih, memberi maaf, dan belasungkawa tidak ditemukan dalam data penelitian.Dominasi bentuk mengecam dan mengkritik menunjukkan bahwa pengguna media sosial terutama memanfaatkan kolom komentar untuk mengekspresikan evaluasi negatif, ketidakpuasan, dan respons emosional terhadap isu yang dibahas.Temuan ini mengindikasikan bahwa media sosial berfungsi sebagai platform terbuka bagi masyarakat untuk bebas berkomunikasi dan menyampaikan pendapat, terutama mengenai isu-isu sosial dan politik.Frekuensi yang relatif tinggi dari bentuk mengeluh dan sedih juga menunjukkan bahwa pengguna tidak hanya mengkritik tetapi juga mengekspresikan kekecewaan, keprihatinan, dan ketidakpuasan terhadap situasi tertentu.Sebaliknya, bentuk menyalahkan mencerminkan kecenderungan untuk menanggungkan tanggung jawab kepada individu atau kelompok tertentu.Meskipun bentuk memuji dan mengucapkan selamat ditemukan, kehadirannya yang terbatas menunjukkan bahwa ekspresi positif ada tetapi tidak mendominasi diskusi.Secara teoritis, penelitian ini memperkuat relevansi teori pragmatik, khususnya teori tindak tutur ekspresif, dalam memahami komunikasi di lingkungan digital.Temuan menunjukkan bahwa tindak tutur ekspresif tetap signifikan dalam interaksi online, di mana bahasa seringkali spontan, emosional, dan tergantung pada konteks.Selain itu, penelitian ini mengungkapkan bahwa beberapa tindak tutur ekspresif dapat mengalami pergeseran makna, seperti ekspresi selamat yang digunakan secara sarkastis untuk menyampaikan kritik.Secara praktis, temuan penelitian memberikan wawasan bagi pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam memahami persepsi publik dan penggunaan bahasa di media sosial.Hasil penelitian dapat berkontribusi pada pengembangan program literasi digital dengan mendorong pengguna untuk berkomunikasi secara lebih kritis dan bertanggung jawab di ruang online.Selain itu, penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pembelajaran bahasa dengan menyediakan contoh autentik penggunaan bahasa dalam komunikasi digital kontemporer.Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya memahami hubungan antara bahasa, emosi, dan konteks sosial dalam komunikasi digital.Temuan menunjukkan bahwa media sosial berfungsi tidak hanya sebagai media pertukaran informasi tetapi juga sebagai ruang untuk evaluasi publik dan ekspresi emosional.Dampak penelitian ini terletak pada kontribusinya terhadap studi pragmatik dan penelitian komunikasi digital, khususnya dengan memberikan bukti empiris tentang bagaimana tindak tutur ekspresif mencerminkan sikap publik dan realitas sosial dalam interaksi online.Keunikan penelitian ini terletak pada pengungkapannya bahwa tindak tutur ekspresif di media sosial tidak hanya mewakili emosi tetapi juga dapat menyampaikan makna tersirat melalui strategi seperti ironi dan sarkasme Penelitian ini mengkaji tindak tutur ekspresif yang digunakan warganet dalam kolom komentar Instagram @pkucity terkait kasus Abdul Wahid. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, perasaan, dan respons terhadap berbagai isu sosial. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bentuk-bentuk tindak tutur ekspresif yang terdapat dalam komentar warganet. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Data penelitian berupa komentar tertulis pada unggahan Instagram @pkucity yang berkaitan dengan kasus Abdul Wahid dan memperoleh banyak interaksi. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, baca, dan catat. Analisis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1a7c8.webp" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1a7c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1a7c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1a7c8.webp 1x" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" alt="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-cd2ce.webp" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-cd2ce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-cd2ce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-cd2ce.webp 1x" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" alt="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp 1x" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" alt="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65049-narasi-sosial-positif-konteks-modern-realit" title="JURIS - TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026" target="_blank">TINDAK TUTUR EKSPRESIF DALAM KOLOM KOMENTAR INSTAGRAM @PKUCITY TERKAIT KASUS ABDUL WAHID 2025/2026</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Melakukan studi komparatif antara tindak tutur ekspresif dalam kolom komentar Instagram dengan platform media sosial lainnya, seperti Twitter atau Facebook, untuk memahami perbedaan dan kesamaan dalam penggunaan bahasa ekspresif di berbagai platform.2. Menganalisis lebih lanjut dampak tindak tutur ekspresif dalam kolom komentar Instagram terhadap opini publik dan pembentukan narasi sosial. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana ekspresi negatif, seperti mengecam dan mengkritik, mempengaruhi persepsi publik terhadap isu-isu sosial dan politik.3. Menjelajahi peran emosi dalam tindak tutur ekspresif dan bagaimana emosi tersebut mempengaruhi makna dan interpretasi pesan yang disampaikan. Penelitian ini dapat mengkaji penggunaan strategi seperti ironi dan sarkasme dalam konteks media sosial dan dampaknya terhadap komunikasi dan interaksi online.Dengan melakukan penelitian lanjutan ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang dinamika komunikasi dan ekspresi emosional dalam lingkungan digital, serta kontribusi bahasa dalam membentuk opini publik dan narasi sosial di era media sosial..
<br>Berdasarkan analisis 149 data komentar, bentuk tindak tutur ekspresif yang paling dominan adalah mengecam (56 data), diikuti mengkritik (40 data), mengeluh (20 data), sedih (17 data), menyalahkan (10 data), memuji (2 data), dan mengucapkan selamat (2 data).Sementara itu, bentuk tindak tutur ekspresif mengucapkan terima kasih, memberi maaf, dan belasungkawa tidak ditemukan dalam data penelitian.Dominasi bentuk mengecam dan mengkritik menunjukkan bahwa pengguna media sosial terutama memanfaatkan kolom komentar untuk mengekspresikan evaluasi negatif, ketidakpuasan, dan respons emosional terhadap isu yang dibahas.Temuan ini mengindikasikan bahwa media sosial berfungsi sebagai platform terbuka bagi masyarakat untuk bebas berkomunikasi dan menyampaikan pendapat, terutama mengenai isu-isu sosial dan politik.Frekuensi yang relatif tinggi dari bentuk mengeluh dan sedih juga menunjukkan bahwa pengguna tidak hanya mengkritik tetapi juga mengekspresikan kekecewaan, keprihatinan, dan ketidakpuasan terhadap situasi tertentu.Sebaliknya, bentuk menyalahkan mencerminkan kecenderungan untuk menanggungkan tanggung jawab kepada individu atau kelompok tertentu.Meskipun bentuk memuji dan mengucapkan selamat ditemukan, kehadirannya yang terbatas menunjukkan bahwa ekspresi positif ada tetapi tidak mendominasi diskusi.Secara teoritis, penelitian ini memperkuat relevansi teori pragmatik, khususnya teori tindak tutur ekspresif, dalam memahami komunikasi di lingkungan digital.Temuan menunjukkan bahwa tindak tutur ekspresif tetap signifikan dalam interaksi online, di mana bahasa seringkali spontan, emosional, dan tergantung pada konteks.Selain itu, penelitian ini mengungkapkan bahwa beberapa tindak tutur ekspresif dapat mengalami pergeseran makna, seperti ekspresi selamat yang digunakan secara sarkastis untuk menyampaikan kritik.Secara praktis, temuan penelitian memberikan wawasan bagi pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam memahami persepsi publik dan penggunaan bahasa di media sosial.Hasil penelitian dapat berkontribusi pada pengembangan program literasi digital dengan mendorong pengguna untuk berkomunikasi secara lebih kritis dan bertanggung jawab di ruang online.Selain itu, penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pembelajaran bahasa dengan menyediakan contoh autentik penggunaan bahasa dalam komunikasi digital kontemporer.Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya memahami hubungan antara bahasa, emosi, dan konteks sosial dalam komunikasi digital.Temuan menunjukkan bahwa media sosial berfungsi tidak hanya sebagai media pertukaran informasi tetapi juga sebagai ruang untuk evaluasi publik dan ekspresi emosional.Dampak penelitian ini terletak pada kontribusinya terhadap studi pragmatik dan penelitian komunikasi digital, khususnya dengan memberikan bukti empiris tentang bagaimana tindak tutur ekspresif mencerminkan sikap publik dan realitas sosial dalam interaksi online.Keunikan penelitian ini terletak pada pengungkapannya bahwa tindak tutur ekspresif di media sosial tidak hanya mewakili emosi tetapi juga dapat menyampaikan makna tersirat melalui strategi seperti ironi dan sarkasme
<br>Penelitian ini mengkaji tindak tutur ekspresif yang digunakan warganet dalam kolom komentar Instagram @pkucity terkait kasus Abdul Wahid. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, perasaan, dan respons terhadap berbagai isu sosial. Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan bentuk-bentuk tindak tutur ekspresif yang terdapat dalam komentar warganet. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Data penelitian berupa komentar tertulis pada unggahan Instagram @pkucity yang berkaitan dengan kasus Abdul Wahid dan memperoleh banyak interaksi. Data dikumpulkan melalui teknik dokumentasi, baca, dan catat. Analisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp" type="image/webp" length="88886" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1a7c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-cd2ce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/0/narasi-sosial-positif-konteks-modern-realitas-pesa-thumb-1da26.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District Pidie Jaya Regency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District Pidie Jaya Regency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District Pidie Jaya Regency ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65048-aspek-penamaan-kecamatan-bandar-toponimi-gampo</link>
	<guid isPermaLink="false">0d785af4aa1f80912bbb00ccb0e4b744</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ voice author ]]></category>
	<category><![CDATA[ andi adam 78 ]]></category>
	<category><![CDATA[ siti marmoah ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[78,adam,andi,author,marmoah,siti,voice]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menggabungkan teknologi peta digital untuk memvisualisasikan hubungan antara aspek penamaan dan lingkungan geografis di Bandar Dua, sehingga memudahkan pemahaman masyarakat. Selain itu, studi perbandingan antara toponimi di Bandar ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency: Penelitian lanjutan dapat menggabungkan teknologi peta digital untuk memvisualisasikan hubungan antara aspek penamaan dan lingkungan geografis di Bandar Dua, sehingga memudahkan pemahaman masyarakat. Selain itu, studi perbandingan antara toponimi di Bandar Dua dengan wilayah lain di Aceh bisa dilakukan untuk mengidentifikasi pola penamaan yang unik atau universal. Terakhir, penelitian tentang dampak perubahan lingkungan terhadap pergeseran makna nama tempat bisa menjadi arah baru, terutama mengingat adanya perubahan iklim dan aktivitas manusia yang memengaruhi ekosistem lokal.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa toponimi nama gampong di Bandar Dua secara sistematis dibentuk oleh tiga aspek penamaan utama.aspek perwujudan, aspek sosial, dan aspek kebudayaan.Temuan menunjukkan bahwa aspek perwujudan paling dominan, diikuti oleh aspek sosial, sedangkan aspek kebudayaan paling jarang ditemukan.Hal ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan alami menjadi referensi utama dalam penamaan gampong, mencerminkan orientasi ekologis kuat masyarakat setempat.Sementara itu, aktivitas sosial seperti pertanian, perdagangan, dan interaksi keagamaan juga berperan signifikan dalam membentuk nama tempat, sementara keyakinan budaya berkontribusi secara simbolis terhadap identitas lokal.Secara keseluruhan, nama gampong tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga merepresentasikan hubungan antara bahasa, lingkungan, dan masyarakat, serta menjadi tempat penyimpanan pengalaman sejarah dan pengetahuan lokal Nama tempat tidak hanya berfungsi sebagai penanda, tetapi juga merepresentasikan identitas, sejarah, dan nilai budaya masyarakat. Dalam kajian toponimi, nama gampong mencerminkan hubungan antara manusia, lingkungan, dan sistem sosial budaya. Namun, pemahaman masyarakat terhadap asal-usul nama tempat cenderung menurun dan sebagian besar hanya diwariskan secara lisan, sehingga berpotensi hilangnya memori kolektif. Di Bandar Dua, yang terdiri atas 45 gampong, penamaan wilayah tidak dilakukan secara acak, melainkan berkaitan dengan kondisi geografis, aktivitas sosial, dan nilai budaya. Namun, penelitian sebelumnya masih terbatas pada makna atau klasifikasi, serta belum banyak mengkaji aspek penamaan secara integratif. Selain itu, kajian toponimi di... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-3c47e.webp" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-3c47e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-3c47e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-3c47e.webp 1x" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" alt="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-5b1a9.webp" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-5b1a9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-5b1a9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-5b1a9.webp 1x" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" alt="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp 1x" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" alt="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65048-aspek-penamaan-kecamatan-bandar-toponimi-gampo" title="JURIS - Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency" target="_blank">Toponymy of Gampong Names in Bandar Dua District, Pidie Jaya Regency</a>: Penelitian lanjutan dapat menggabungkan teknologi peta digital untuk memvisualisasikan hubungan antara aspek penamaan dan lingkungan geografis di Bandar Dua, sehingga memudahkan pemahaman masyarakat. Selain itu, studi perbandingan antara toponimi di Bandar Dua dengan wilayah lain di Aceh bisa dilakukan untuk mengidentifikasi pola penamaan yang unik atau universal. Terakhir, penelitian tentang dampak perubahan lingkungan terhadap pergeseran makna nama tempat bisa menjadi arah baru, terutama mengingat adanya perubahan iklim dan aktivitas manusia yang memengaruhi ekosistem lokal..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa toponimi nama gampong di Bandar Dua secara sistematis dibentuk oleh tiga aspek penamaan utama.aspek perwujudan, aspek sosial, dan aspek kebudayaan.Temuan menunjukkan bahwa aspek perwujudan paling dominan, diikuti oleh aspek sosial, sedangkan aspek kebudayaan paling jarang ditemukan.Hal ini menunjukkan bahwa kondisi lingkungan alami menjadi referensi utama dalam penamaan gampong, mencerminkan orientasi ekologis kuat masyarakat setempat.Sementara itu, aktivitas sosial seperti pertanian, perdagangan, dan interaksi keagamaan juga berperan signifikan dalam membentuk nama tempat, sementara keyakinan budaya berkontribusi secara simbolis terhadap identitas lokal.Secara keseluruhan, nama gampong tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga merepresentasikan hubungan antara bahasa, lingkungan, dan masyarakat, serta menjadi tempat penyimpanan pengalaman sejarah dan pengetahuan lokal
<br>Nama tempat tidak hanya berfungsi sebagai penanda, tetapi juga merepresentasikan identitas, sejarah, dan nilai budaya masyarakat. Dalam kajian toponimi, nama gampong mencerminkan hubungan antara manusia, lingkungan, dan sistem sosial budaya. Namun, pemahaman masyarakat terhadap asal-usul nama tempat cenderung menurun dan sebagian besar hanya diwariskan secara lisan, sehingga berpotensi hilangnya memori kolektif. Di Bandar Dua, yang terdiri atas 45 gampong, penamaan wilayah tidak dilakukan secara acak, melainkan berkaitan dengan kondisi geografis, aktivitas sosial, dan nilai budaya. Namun, penelitian sebelumnya masih terbatas pada makna atau klasifikasi, serta belum banyak mengkaji aspek penamaan secara integratif. Selain itu, kajian toponimi di...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp" type="image/webp" length="83168" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-3c47e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-5b1a9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/7/penamaan-bandar-toponimi-gampong-orientasi-wilayah-thumb-bc42f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65047-dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komu</link>
	<guid isPermaLink="false">c103918c757e157e7deebe9ea7ae37ee</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ eka zuliana ]]></category>
	<category><![CDATA[ abdul mujib ]]></category>
	<category><![CDATA[ izwita dewi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,dewi,eka,izwita,mujib,zuliana]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh literasi AI terhadap kemampuan berpikir kritis dan kreatif di bidang lain selain matematika. 2. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efektivitas alat bantu AI dalam meningkatkan keterlibatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh literasi AI terhadap kemampuan berpikir kritis dan kreatif di bidang lain selain matematika. 2. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efektivitas alat bantu AI dalam meningkatkan keterlibatan belajar mahasiswa melalui pendekatan personalisasi. 3. Penelitian dapat mengembangkan model pembelajaran berbasis AI yang mengintegrasikan aspek etika dan tanggung jawab penggunaan teknologi dalam konteks pendidikan.. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa literasi Artificial Intelligence (AI) memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan kemampuan pemecahan masalah matematis mahasiswa.Tingkat hubungan yang tergolong sangat kuat serta besarnya kontribusi yang mencapai 73,7% menunjukkan bahwa literasi AI berperan penting dalam mendukung kemampuan tersebut.Dengan demikian, semakin baik literasi AI yang dimiliki mahasiswa, maka semakin baik pula kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah matematis Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat literasi Artificial Intelligence mahasiswa, menganalisis kemampuan pemecahan masalah matematis, serta mengidentifikasi hubungan dan kontribusi literasi Artificial Intelligence terhadap kemampuan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional untuk menganalisis hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Subjek penelitian terdiri atas 50 mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Pengumpulan data dilakukan melalui angket literasi AI dan tes pemecahan masalah matematis. Analisis data dilakukan dengan penerapan uji normalitas dan linearitas, analisis korelasi Pearson, serta regresi linear sederhana menggunakan SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa data berdistribusi normal dan memenuhi asumsi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" alt="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-b6d2f.webp" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-b6d2f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-b6d2f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-b6d2f.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" alt="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-4b1b4.webp" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-4b1b4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-4b1b4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-4b1b4.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" alt="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65047-dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komu" title="JURIS - Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence" target="_blank">Korelasi Literasi AI terhadap Kemampuan Matematis Mahasiswa di Era Artificial Intelligence</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji pengaruh literasi AI terhadap kemampuan berpikir kritis dan kreatif di bidang lain selain matematika. 2. Studi lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efektivitas alat bantu AI dalam meningkatkan keterlibatan belajar mahasiswa melalui pendekatan personalisasi. 3. Penelitian dapat mengembangkan model pembelajaran berbasis AI yang mengintegrasikan aspek etika dan tanggung jawab penggunaan teknologi dalam konteks pendidikan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa literasi Artificial Intelligence (AI) memiliki hubungan yang positif dan signifikan dengan kemampuan pemecahan masalah matematis mahasiswa.Tingkat hubungan yang tergolong sangat kuat serta besarnya kontribusi yang mencapai 73,7% menunjukkan bahwa literasi AI berperan penting dalam mendukung kemampuan tersebut.Dengan demikian, semakin baik literasi AI yang dimiliki mahasiswa, maka semakin baik pula kemampuan mereka dalam menyelesaikan masalah matematis
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tingkat literasi Artificial Intelligence mahasiswa, menganalisis kemampuan pemecahan masalah matematis, serta mengidentifikasi hubungan dan kontribusi literasi Artificial Intelligence terhadap kemampuan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain korelasional untuk menganalisis hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Subjek penelitian terdiri atas 50 mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Pengumpulan data dilakukan melalui angket literasi AI dan tes pemecahan masalah matematis. Analisis data dilakukan dengan penerapan uji normalitas dan linearitas, analisis korelasi Pearson, serta regresi linear sederhana menggunakan SPSS. Hasil analisis menunjukkan bahwa data berdistribusi normal dan memenuhi asumsi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp" type="image/webp" length="109406" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-a98d2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-b6d2f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/dai-hasil-uji-kontribusi-literasi-ai-komunikasi-er-thumb-4b1b4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2475-anargya-jurnal-ilmiah-pendidikan-matematika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ An Analysis of Imagery in Casas Novel Yuanfen ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ An Analysis of Imagery in Casas Novel Yuanfen ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ An Analysis of Imagery in Casas Novel Yuanfen ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65046-stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e</link>
	<guid isPermaLink="false">cdcc6212af1df521f980adc2cdf8e612</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ ida nuraeni ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,ida,nuraeni,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efek psikologis dari penggunaan imagery dalam novel *Yuanfen* terhadap pembaca. Penelitian ini ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - An Analysis of Imagery in Casa's Novel *Yuanfen*: Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efek psikologis dari penggunaan imagery dalam novel *Yuanfen* terhadap pembaca. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana imagery mempengaruhi pengalaman membaca, emosi, dan imajinasi pembaca. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk membandingkan penggunaan imagery dalam novel *Yuanfen* dengan novel-novel lain karya Casa atau penulis Indonesia lainnya. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan dan kesamaan dalam penggunaan imagery dan bagaimana hal itu mempengaruhi gaya penulisan dan pengalaman estetika pembaca. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis aspek-aspek lain dalam novel *Yuanfen*, seperti karakterisasi, konflik, atau tema, dan bagaimana imagery berkontribusi dalam membangun dan memperkuat aspek-aspek tersebut. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran imagery dalam novel *Yuanfen* dan kontribusinya terhadap keseluruhan karya sastra.. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa novel *Yuanfen* karya Casa memanfaatkan imagery sebagai unsur stilistik yang berperan penting dalam membentuk pengalaman estetika pembaca.Berdasarkan teori imagery Pradopo, terdapat enam jenis imagery, yaitu visual, auditory, kinesthetic, tactile, gustatory, dan olfactory imagery.Kehadiran berbagai jenis imagery ini menunjukkan bahwa bahasa dalam novel berfungsi tidak hanya sebagai alat untuk menyampaikan cerita, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan imajinasi dan pengalaman sensorik pembaca.Dari perspektif stilistik, penggunaan imagery merupakan salah satu bentuk kreativitas penulis dalam memanipulasi bahasa.Penelitian ini menunjukkan bahwa Casa menggunakan imagery sebagai strategi linguistik untuk menciptakan suasana, memperjelas peristiwa, dan memperkuat karakterisasi.Melalui imagery, pembaca tidak hanya memahami peristiwa yang disampaikan, tetapi juga memperoleh pengalaman imajinatif yang membuat cerita terasa lebih hidup dan nyata.Penelitian ini memperkuat pandangan Pradopo bahwa imagery merupakan sarana untuk menyajikan penggambaran imajinatif yang mampu menghidupkan objek, peristiwa, dan suasana dalam karya sastra.Melalui penggunaan berbagai jenis imagery, Casa berhasil menciptakan narasi yang tidak hanya dapat dipahami secara intelektual, tetapi juga dapat dirasakan secara sensorik dan emosional oleh pembaca.Sehingga, imagery menjadi salah satu unsur stilistik yang berkontribusi signifikan terhadap kualitas estetika novel *Yuanfen* Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk imagery yang terdapat dalam novel *Yuanfen* karya Casa berdasarkan teori imagery Pradopo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Data penelitian berupa kata, frase, kalimat, dan dialog dalam novel yang mengandung unsur imagery. Data dikumpulkan melalui teknik membaca dan mencatat, kemudian dianalisis melalui tahap identifikasi, klasifikasi jenis imagery, dan interpretasi makna dalam konteks cerita. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 90 kejadian imagery dalam novel *Yuanfen*, terdiri dari enam jenis: visual imagery, auditory imagery, kinesthetic imagery,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-3bf46.webp" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-3bf46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-3bf46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-3bf46.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" alt="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-8d88a.webp" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-8d88a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-8d88a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-8d88a.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" alt="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" alt="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65046-stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e" title="JURIS - An Analysis of Imagery in Casa&#039;s Novel *Yuanfen*" target="_blank">An Analysis of Imagery in Casa's Novel *Yuanfen*</a>: Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis efek psikologis dari penggunaan imagery dalam novel *Yuanfen* terhadap pembaca. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana imagery mempengaruhi pengalaman membaca, emosi, dan imajinasi pembaca. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk membandingkan penggunaan imagery dalam novel *Yuanfen* dengan novel-novel lain karya Casa atau penulis Indonesia lainnya. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan dan kesamaan dalam penggunaan imagery dan bagaimana hal itu mempengaruhi gaya penulisan dan pengalaman estetika pembaca. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis aspek-aspek lain dalam novel *Yuanfen*, seperti karakterisasi, konflik, atau tema, dan bagaimana imagery berkontribusi dalam membangun dan memperkuat aspek-aspek tersebut. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang peran imagery dalam novel *Yuanfen* dan kontribusinya terhadap keseluruhan karya sastra..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa novel *Yuanfen* karya Casa memanfaatkan imagery sebagai unsur stilistik yang berperan penting dalam membentuk pengalaman estetika pembaca.Berdasarkan teori imagery Pradopo, terdapat enam jenis imagery, yaitu visual, auditory, kinesthetic, tactile, gustatory, dan olfactory imagery.Kehadiran berbagai jenis imagery ini menunjukkan bahwa bahasa dalam novel berfungsi tidak hanya sebagai alat untuk menyampaikan cerita, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan imajinasi dan pengalaman sensorik pembaca.Dari perspektif stilistik, penggunaan imagery merupakan salah satu bentuk kreativitas penulis dalam memanipulasi bahasa.Penelitian ini menunjukkan bahwa Casa menggunakan imagery sebagai strategi linguistik untuk menciptakan suasana, memperjelas peristiwa, dan memperkuat karakterisasi.Melalui imagery, pembaca tidak hanya memahami peristiwa yang disampaikan, tetapi juga memperoleh pengalaman imajinatif yang membuat cerita terasa lebih hidup dan nyata.Penelitian ini memperkuat pandangan Pradopo bahwa imagery merupakan sarana untuk menyajikan penggambaran imajinatif yang mampu menghidupkan objek, peristiwa, dan suasana dalam karya sastra.Melalui penggunaan berbagai jenis imagery, Casa berhasil menciptakan narasi yang tidak hanya dapat dipahami secara intelektual, tetapi juga dapat dirasakan secara sensorik dan emosional oleh pembaca.Sehingga, imagery menjadi salah satu unsur stilistik yang berkontribusi signifikan terhadap kualitas estetika novel *Yuanfen*
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk imagery yang terdapat dalam novel *Yuanfen* karya Casa berdasarkan teori imagery Pradopo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis isi. Data penelitian berupa kata, frase, kalimat, dan dialog dalam novel yang mengandung unsur imagery. Data dikumpulkan melalui teknik membaca dan mencatat, kemudian dianalisis melalui tahap identifikasi, klasifikasi jenis imagery, dan interpretasi makna dalam konteks cerita. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 90 kejadian imagery dalam novel *Yuanfen*, terdiri dari enam jenis: visual imagery, auditory imagery, kinesthetic imagery,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp" type="image/webp" length="65820" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-3bf46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-8d88a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/stilistik-imagery-novel-yuanfen-pradopo-kualitas-e-thumb-f4101.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65045-pesan-moral-religius-nilai-novel-karya</link>
	<guid isPermaLink="false">7d5acf5ddd4fb9a786d044cd2eda1b84</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ ida nuraeni ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,ida,nuraeni,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji nilai moral dalam novel lain karya Tere Liye dengan pendekatan teori Bertens untuk membandingkan konsistensi pesan moral. Selain itu, studi tentang dampak bacaan novel ini terhadap perkembangan karakter siswa di sekolah ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit: Penelitian lanjutan dapat mengkaji nilai moral dalam novel lain karya Tere Liye dengan pendekatan teori Bertens untuk membandingkan konsistensi pesan moral. Selain itu, studi tentang dampak bacaan novel ini terhadap perkembangan karakter siswa di sekolah dapat dilakukan sebagai arah penelitian baru. Terakhir, penelitian dapat menggabungkan teori etika lain untuk memperkaya analisis nilai moral dalam karya sastra Indonesia.. Penelitian ini menemukan bahwa nilai moral dalam novel Tanah Para Bandit didominasi oleh aspek tanggung jawab, diikuti oleh hati nurani dan kewajiban.Nilai tanggung jawab terlihat dari sikap tokoh dalam menjalankan amanah dan bertanggung jawab atas keputusan mereka.Nilai hati nurani muncul melalui perjuangan batin dan empati tokoh terhadap penderitaan orang lain.Nilai kewajiban ditunjukkan melalui komitmen tokoh dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan keadilan.Novel ini tidak hanya menawarkan cerita menarik tetapi juga menyimpan pesan moral yang relevan untuk pendidikan karakter Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai moral dalam novel Tanah Para Bandit karya Tere Liye berdasarkan teori Bertens yang meliputi tanggung jawab, hati nurani, dan kewajiban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data penelitian berupa novel Tanah Para Bandit karya Tere Liye yang diterbitkan oleh Sabak Grip pada tahun 2023. Data penelitian berupa kutipan narasi maupun dialog yang mengandung nilai moral sesuai dengan fokus penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik baca dan catat, sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Keabsahan data dilakukan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-5add0.webp" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-5add0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-5add0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-5add0.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" alt="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-4d615.webp" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-4d615.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-4d615.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-4d615.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" alt="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp 1x" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" alt="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65045-pesan-moral-religius-nilai-novel-karya" title="JURIS - An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit" target="_blank">An Analysis of Moral Values in Tere LiyeAos Novel Tanah Para Bandit</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji nilai moral dalam novel lain karya Tere Liye dengan pendekatan teori Bertens untuk membandingkan konsistensi pesan moral. Selain itu, studi tentang dampak bacaan novel ini terhadap perkembangan karakter siswa di sekolah dapat dilakukan sebagai arah penelitian baru. Terakhir, penelitian dapat menggabungkan teori etika lain untuk memperkaya analisis nilai moral dalam karya sastra Indonesia..
<br>Penelitian ini menemukan bahwa nilai moral dalam novel Tanah Para Bandit didominasi oleh aspek tanggung jawab, diikuti oleh hati nurani dan kewajiban.Nilai tanggung jawab terlihat dari sikap tokoh dalam menjalankan amanah dan bertanggung jawab atas keputusan mereka.Nilai hati nurani muncul melalui perjuangan batin dan empati tokoh terhadap penderitaan orang lain.Nilai kewajiban ditunjukkan melalui komitmen tokoh dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan keadilan.Novel ini tidak hanya menawarkan cerita menarik tetapi juga menyimpan pesan moral yang relevan untuk pendidikan karakter
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan nilai moral dalam novel Tanah Para Bandit karya Tere Liye berdasarkan teori Bertens yang meliputi tanggung jawab, hati nurani, dan kewajiban. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data penelitian berupa novel Tanah Para Bandit karya Tere Liye yang diterbitkan oleh Sabak Grip pada tahun 2023. Data penelitian berupa kutipan narasi maupun dialog yang mengandung nilai moral sesuai dengan fokus penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui teknik baca dan catat, sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Keabsahan data dilakukan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp" type="image/webp" length="94272" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-5add0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-4d615.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pesan-moral-religius-nilai-nilai-novel-karya-tere-thumb-788a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65044-hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-e</link>
	<guid isPermaLink="false">2566fc50d7705ea5ad21dec8e8225c6c</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ ida nuraeni ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,ida,nuraeni,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan Canva dalam konteks pembelajaran teks prosedur di tingkat pendidikan lain, seperti SMA atau SMK, untuk melihat efektivitasnya pada usia yang lebih tua. Selain itu, penelitian bisa menggabungkan Canva ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan Canva dalam konteks pembelajaran teks prosedur di tingkat pendidikan lain, seperti SMA atau SMK, untuk melihat efektivitasnya pada usia yang lebih tua. Selain itu, penelitian bisa menggabungkan Canva dengan teknologi lain, seperti AI atau augmented reality, untuk meningkatkan interaktivitas dan kreativitas siswa dalam menulis. Terakhir, studi lebih lanjut dapat mengevaluasi dampak jangka panjang penggunaan Canva terhadap kemampuan menulis siswa, termasuk apakah efeknya bertahan setelah pembelajaran selesai. Ketiga saran ini membuka peluang untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan teknologi saat ini.. Berdasarkan temuan, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media interaktif Canva memiliki pengaruh positif terhadap hasil belajar menulis teks prosedur siswa kelas VII SMP Pahlawan Nasional.Rata-rata skor kelas eksperimen meningkat dari 45,00 menjadi 60,33, sedangkan kelas kontrol meningkat dari 47,00 menjadi 54,13.Uji paired samples t-test menunjukkan peningkatan signifikan (p < 0,001) pada kedua kelompok, dengan peningkatan lebih besar pada kelas eksperimen.Temuan ini menunjukkan bahwa media interaktif Canva efektif meningkatkan hasil belajar menulis teks prosedur.Implikasinya, Canva dapat menjadi alternatif media pembelajaran Bahasa Indonesia yang visual, interaktif, dan mendukung keterlibatan siswa dalam pembelajaran menulis Keterampilan menulis dalam pembelajaran Bahasa Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama rendahnya antusiasme dan kemampuan siswa dalam mengembangkan gagasan secara sistematis. Pembelajaran yang kurang menarik dan terbatasnya penggunaan media interaktif dapat berdampak pada kesulitan siswa dalam memahami struktur, menyusun langkah-langkah, serta menghasilkan teks prosedur yang runtut dan jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media interaktif Canva terhadap hasil belajar menulis teks prosedur siswa kelas VII SMP Pahlawan Nasional. Penelitian ini menggunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" alt="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-36b51.webp" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-36b51.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-36b51.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-36b51.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" alt="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-4a141.webp" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-4a141.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-4a141.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-4a141.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" alt="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65044-hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-e" title="JURIS - Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in" target="_blank">Pengaruh Media Interaktif Canva Terhadap Hasil Belajar Menulis Teks Prosedur Siswa Kelas VII SMP Pahlawan Nasional: The Effect of Interactive Canva Media on StudentsAo Procedural Text Writing Skills in</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan Canva dalam konteks pembelajaran teks prosedur di tingkat pendidikan lain, seperti SMA atau SMK, untuk melihat efektivitasnya pada usia yang lebih tua. Selain itu, penelitian bisa menggabungkan Canva dengan teknologi lain, seperti AI atau augmented reality, untuk meningkatkan interaktivitas dan kreativitas siswa dalam menulis. Terakhir, studi lebih lanjut dapat mengevaluasi dampak jangka panjang penggunaan Canva terhadap kemampuan menulis siswa, termasuk apakah efeknya bertahan setelah pembelajaran selesai. Ketiga saran ini membuka peluang untuk mengembangkan pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan teknologi saat ini..
<br>Berdasarkan temuan, dapat disimpulkan bahwa penggunaan media interaktif Canva memiliki pengaruh positif terhadap hasil belajar menulis teks prosedur siswa kelas VII SMP Pahlawan Nasional.Rata-rata skor kelas eksperimen meningkat dari 45,00 menjadi 60,33, sedangkan kelas kontrol meningkat dari 47,00 menjadi 54,13.Uji paired samples t-test menunjukkan peningkatan signifikan (p < 0,001) pada kedua kelompok, dengan peningkatan lebih besar pada kelas eksperimen.Temuan ini menunjukkan bahwa media interaktif Canva efektif meningkatkan hasil belajar menulis teks prosedur.Implikasinya, Canva dapat menjadi alternatif media pembelajaran Bahasa Indonesia yang visual, interaktif, dan mendukung keterlibatan siswa dalam pembelajaran menulis
<br>Keterampilan menulis dalam pembelajaran Bahasa Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, terutama rendahnya antusiasme dan kemampuan siswa dalam mengembangkan gagasan secara sistematis. Pembelajaran yang kurang menarik dan terbatasnya penggunaan media interaktif dapat berdampak pada kesulitan siswa dalam memahami struktur, menyusun langkah-langkah, serta menghasilkan teks prosedur yang runtut dan jelas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media interaktif Canva terhadap hasil belajar menulis teks prosedur siswa kelas VII SMP Pahlawan Nasional. Penelitian ini menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp" type="image/webp" length="91956" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-6153a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-36b51.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/c/hasil-belajar-aqidah-akhlak-metode-eksperimen-pene-thumb-4a141.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65043-teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp</link>
	<guid isPermaLink="false">14b66236fba722142b070e6bd2ee1225</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ ida nuraeni ]]></category>
	<category><![CDATA[ view stats ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,ida,nuraeni,stats,view]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh bahasa daerah terhadap kesalahan sintaktis di daerah lain dengan pendekatan kuantitatif untuk membandingkan frekuensi kesalahan. Selanjutnya, dapat dikembangkan bahan ajar berbasis sintaksis yang interaktif ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh bahasa daerah terhadap kesalahan sintaktis di daerah lain dengan pendekatan kuantitatif untuk membandingkan frekuensi kesalahan. Selanjutnya, dapat dikembangkan bahan ajar berbasis sintaksis yang interaktif untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang struktur kalimat. Terakhir, penelitian bisa mengkaji efektivitas metode pembelajaran berbasis teknologi dalam mengurangi kesalahan sintaktis melalui simulasi penulisan teks deskripsi.. Berdasarkan hasil analisis teks deskripsi yang ditulis oleh siswa kelas VIII B SMP Negeri 6 Bolano Lambunu, disimpulkan bahwa masih ditemukan 37 kesalahan sintaktis, kesalahan tersebut meliputi frasa, klausa, dan kalimat.Kesalahan frasa dalam teks deskripsi siswa kelas VIII B terbanyak ditemukan pada pengaruh bahasa daerah, yaitu sebanyak 7 kesalahan 19%, kemudian preposisi yang tidak tepat sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, unsur yang berlebihan sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, penjamakan yang ganda sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, dan pengaruh bentuk superlatif yang berlebihan sebanyak 1 kesalahan dengan persentase 3%.Kesalahan klausa lebih sedikit ditemukan, yaitu klausa yang tidak memiliki subjek sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%.Sementara itu, kesalahan kalimat terbanyak dapat ditemukan pada penggunaan konjungsi yang berlebihan sebanyak 4 kesalahan dengan persentase 11%, kemudian kalimat tidak berpredikat sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, kalimat tidak logis sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, penghilangan konjungsi sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, kalimat tidak bersubjek 1 kesalahan dengan persentase 3%, dan penggunaan kata tanya yang tidak perlu sebanyak 1 kesalahan dengan persentase 3%.Temuan penelitian menunjukkan bahwa kesalahan sintaksis siswa masih dipengaruhi oleh penggunaan bahasa daerah dan keterbatasan pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia.Kondisi tersebut menyebabkan siswa belum mampu menyusun frasa, klausa, dan kalimat secara efektif sesuai dengan kaidah kebahasaan.Oleh karena itu, implikasi penelitian ini perlu adanya penguatan pembelajaran menulis yang berfokus pada penerapan kaidah sintaksis.Hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih efektif untuk meningkatkan kemampuan siswa menyusun frasa, klausa, dan kalimat sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia Kesalahan berbahasa pada tataran sintaktis ditemukan dalam tulisan siswa, khususnya pada teks deskripsi. Hal ini menunjukkan bahwa siswa belum sepenuhnya memahami kaidah kebahasaan dalam menyusun frasa, klausa, dan kalimat. Oleh sebab itu, analisis kesalahan sintaktis penting dilakukan untuk mengidentifikasi bentuk dan frekuensi kesalahan sebagai dasar perbaikan pembelajaran menulis. Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk dan frekuensi kesalahan sintaktis dalam menulis teks deskripsi siswa SMP Negeri 6 Bolano Lambunu. Penelitian menggunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-7d4a1.webp" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-7d4a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-7d4a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-7d4a1.webp 1x" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" alt="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp 1x" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" alt="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18f09.webp" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18f09.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18f09.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18f09.webp 1x" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" alt="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65043-teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp" title="JURIS - Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu" target="_blank">Analisis Bentuk dan Frekuensi Kesalahan Sintaktis dalam Menulis Teks Deskripsi Siswa Kelas VIII SMP Negeri 6 Bolano Lambunu</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh bahasa daerah terhadap kesalahan sintaktis di daerah lain dengan pendekatan kuantitatif untuk membandingkan frekuensi kesalahan. Selanjutnya, dapat dikembangkan bahan ajar berbasis sintaksis yang interaktif untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang struktur kalimat. Terakhir, penelitian bisa mengkaji efektivitas metode pembelajaran berbasis teknologi dalam mengurangi kesalahan sintaktis melalui simulasi penulisan teks deskripsi..
<br>Berdasarkan hasil analisis teks deskripsi yang ditulis oleh siswa kelas VIII B SMP Negeri 6 Bolano Lambunu, disimpulkan bahwa masih ditemukan 37 kesalahan sintaktis, kesalahan tersebut meliputi frasa, klausa, dan kalimat.Kesalahan frasa dalam teks deskripsi siswa kelas VIII B terbanyak ditemukan pada pengaruh bahasa daerah, yaitu sebanyak 7 kesalahan 19%, kemudian preposisi yang tidak tepat sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, unsur yang berlebihan sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, penjamakan yang ganda sebanyak 5 kesalahan dengan persentase 14%, dan pengaruh bentuk superlatif yang berlebihan sebanyak 1 kesalahan dengan persentase 3%.Kesalahan klausa lebih sedikit ditemukan, yaitu klausa yang tidak memiliki subjek sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%.Sementara itu, kesalahan kalimat terbanyak dapat ditemukan pada penggunaan konjungsi yang berlebihan sebanyak 4 kesalahan dengan persentase 11%, kemudian kalimat tidak berpredikat sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, kalimat tidak logis sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, penghilangan konjungsi sebanyak 2 kesalahan dengan persentase 5%, kalimat tidak bersubjek 1 kesalahan dengan persentase 3%, dan penggunaan kata tanya yang tidak perlu sebanyak 1 kesalahan dengan persentase 3%.Temuan penelitian menunjukkan bahwa kesalahan sintaksis siswa masih dipengaruhi oleh penggunaan bahasa daerah dan keterbatasan pemahaman terhadap kaidah bahasa Indonesia.Kondisi tersebut menyebabkan siswa belum mampu menyusun frasa, klausa, dan kalimat secara efektif sesuai dengan kaidah kebahasaan.Oleh karena itu, implikasi penelitian ini perlu adanya penguatan pembelajaran menulis yang berfokus pada penerapan kaidah sintaksis.Hasil penelitian dapat menjadi bahan evaluasi bagi guru dalam merancang pembelajaran yang lebih efektif untuk meningkatkan kemampuan siswa menyusun frasa, klausa, dan kalimat sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
<br>Kesalahan berbahasa pada tataran sintaktis ditemukan dalam tulisan siswa, khususnya pada teks deskripsi. Hal ini menunjukkan bahwa siswa belum sepenuhnya memahami kaidah kebahasaan dalam menyusun frasa, klausa, dan kalimat. Oleh sebab itu, analisis kesalahan sintaktis penting dilakukan untuk mengidentifikasi bentuk dan frekuensi kesalahan sebagai dasar perbaikan pembelajaran menulis. Tujuan dalam penelitian ini untuk mendeskripsikan bentuk dan frekuensi kesalahan sintaktis dalam menulis teks deskripsi siswa SMP Negeri 6 Bolano Lambunu. Penelitian menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp" type="image/webp" length="96846" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-7d4a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18950.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/teks-deskripsi-struktur-kalimat-bullying-siswa-smp-thumb-18f09.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2474-kredo-jurnal-ilmiah-bahasa-sastra.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Hope Based Intervention for Career Adaptability Among Final Year Students ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hope Based Intervention for Career Adaptability Among Final Year Students ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hope Based Intervention for Career Adaptability Among Final Year Students ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65042-suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi</link>
	<guid isPermaLink="false">3f229b69c78a65fb5e2249597dbf5104</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ yulia ayriza ]]></category>
	<category><![CDATA[ web counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ayriza,counter,flag,web,yulia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas intervensi harapan yang lebih pendek dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa tingkat akhir dalam menghadapi transisi kerja. 2. Studi ini dapat dikembangkan untuk mengevaluasi dampak intervensi harapan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas intervensi harapan yang lebih pendek dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa tingkat akhir dalam menghadapi transisi kerja. 2. Studi ini dapat dikembangkan untuk mengevaluasi dampak intervensi harapan pada kelompok mahasiswa dengan latar belakang sosial-ekonomi berbeda di kota-kota besar seperti Yogyakarta. 3. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami mekanisme jangka panjang intervensi harapan dalam membangun ketahanan psikologis dan kesiapan karier mahasiswa setelah lulus.. Intervensi berbasis harapan efektif meningkatkan adaptabilitas karier mahasiswa tingkat akhir.Peningkatan ini terlihat dari peningkatan skor adaptabilitas karier pada kelompok eksperimen dan perbedaan signifikan dibandingkan kelompok kontrol.Intervensi ini membuka potensi pengembangan layanan psikologis berbasis harapan dalam pendidikan tinggi untuk memperkuat kesiapan karier mahasiswa Mahasiswa tingkat akhir berada pada fase transisi menuju dunia kerja yang ditandai oleh tuntutan akademik dan ketidakpastian karier, sehingga memerlukan kemampuan adaptabilitas karier yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektivitas intervensi hope dalam meningkatkan career adaptability pada mahasiswa tingkat akhir. Penelitian menggunakan desain quasi-experimental dengan non-equivalent control group pretestAeposttest design. Populasi penelitian adalah mahasiswa tingkat akhir, dengan sampel sebanyak 12 mahasiswa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Partisipan dibagi ke dalam kelompok eksperimen (n = 6) dan kelompok kontrol (n... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-172a8.webp" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-172a8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-172a8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-172a8.webp 1x" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" alt="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-daf32.webp" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-daf32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-daf32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-daf32.webp 1x" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" alt="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp 1x" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" alt="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65042-suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi" title="JURIS - Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students" target="_blank">Hope-Based Intervention for Career Adaptability Among Final-Year Students</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi efektivitas intervensi harapan yang lebih pendek dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa tingkat akhir dalam menghadapi transisi kerja. 2. Studi ini dapat dikembangkan untuk mengevaluasi dampak intervensi harapan pada kelompok mahasiswa dengan latar belakang sosial-ekonomi berbeda di kota-kota besar seperti Yogyakarta. 3. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami mekanisme jangka panjang intervensi harapan dalam membangun ketahanan psikologis dan kesiapan karier mahasiswa setelah lulus..
<br>Intervensi berbasis harapan efektif meningkatkan adaptabilitas karier mahasiswa tingkat akhir.Peningkatan ini terlihat dari peningkatan skor adaptabilitas karier pada kelompok eksperimen dan perbedaan signifikan dibandingkan kelompok kontrol.Intervensi ini membuka potensi pengembangan layanan psikologis berbasis harapan dalam pendidikan tinggi untuk memperkuat kesiapan karier mahasiswa
<br>Mahasiswa tingkat akhir berada pada fase transisi menuju dunia kerja yang ditandai oleh tuntutan akademik dan ketidakpastian karier, sehingga memerlukan kemampuan adaptabilitas karier yang optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menguji efektivitas intervensi hope dalam meningkatkan career adaptability pada mahasiswa tingkat akhir. Penelitian menggunakan desain quasi-experimental dengan non-equivalent control group pretestAeposttest design. Populasi penelitian adalah mahasiswa tingkat akhir, dengan sampel sebanyak 12 mahasiswa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu. Partisipan dibagi ke dalam kelompok eksperimen (n = 6) dan kelompok kontrol (n...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp" type="image/webp" length="81690" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-172a8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-daf32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/suara-kelompok-mahasiswa-eksperimen-desain-quasi-s-thumb-f5a20.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2472-jurnal-psikologi-perseptual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa Tinjauan Literatur ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa Tinjauan Literatur ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa Tinjauan Literatur ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65041-pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan</link>
	<guid isPermaLink="false">fd71fe151299567b0fc6f9ebf3a5e935</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ yulia ayriza ]]></category>
	<category><![CDATA[ web counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ayriza,counter,flag,web,yulia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa hal. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menguji efektivitas model pengasuhan modern, seperti digital parenting dan mindful parenting, dalam ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur: Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa hal. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menguji efektivitas model pengasuhan modern, seperti digital parenting dan mindful parenting, dalam mengurangi prokrastinasi. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana gaya pengasuhan kontemporer berinteraksi dengan prokrastinasi dalam konteks budaya yang beragam, sehingga dapat memberikan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi prokrastinasi di masa modern. Ketiga, penting untuk menafsirkan ulang pola asuh di Indonesia secara adaptif terhadap dinamika era digital, dengan mempertimbangkan pendekatan modern seperti pola asuh positif, pola asuh digital, pola asuh lembut, dan pola asuh penuh perhatian.. Studi ini menyimpulkan bahwa gaya pengasuhan berperan signifikan dalam membentuk kebiasaan prokrastinasi akademik mahasiswa.Temuan utama menunjukkan bahwa pola asuh demokratis secara konsisten mengurangi prokrastinasi karena mendorong kemandirian, komunikasi terbuka, dan pengaturan diri.Sebaliknya, pola asuh permisif memiliki dampak paling kuat terhadap prokrastinasi karena kebebasan yang berlebihan dan kurangnya bimbingan, sementara pola asuh otoriter juga meningkatkan prokrastinasi melalui kontrol ketat dan tekanan psikologis, meskipun pada tingkat yang lebih rendah.Secara keseluruhan, temuan menunjukkan bahwa pendekatan pengasuhan yang seimbang, yang menggabungkan kehangatan, bimbingan, dan tanggung jawab, paling efektif dalam meminimalkan prokrastinasi di kalangan mahasiswa Tingginya prokrastinasi akademik mahasiswa saat ini menjadi tantangan serius bagi kualitas lulusan dan sistem pendidikan, sehingga evaluasi peran pola asuh sebagai faktor penentu sangat penting dilakukan. Penundaan ini berdampak negatif pada prestasi belajar dan dipengaruhi secara signifikan oleh gaya pengasuhan orang tua. Tinjauan literatur ini bertujuan mengeksplorasi hubungan pola asuh dan prokrastinasi melalui analisis studi tahun 2020-2025. Temuan menunjukkan bahwa pola asuh demokratis mengurangi prokrastinasi melalui dialog terbuka, kemandirian, dan disiplin diri. Sebaliknya, pola asuh permisif dan otoriter memicu peningkatan prokrastinasi akibat lemahnya kontrol diri atau tekanan psikologis. Temuan ini memberikan kontribusi ilmiah mengenai pengaruh spesifik gaya pengasuhan sebagai landasan intervensi regulasi diri mahasiswa di era digital. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp 1x" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" alt="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-55eac.webp" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-55eac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-55eac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-55eac.webp 1x" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" alt="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-9feb2.webp" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-9feb2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-9feb2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-9feb2.webp 1x" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" alt="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65041-pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan" title="JURIS - Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur" target="_blank">Gaya Pengasuhan Orang Tua dan Prokrastinasi Akademik Mahasiswa: Tinjauan Literatur</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan dapat difokuskan pada beberapa hal. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk menguji efektivitas model pengasuhan modern, seperti digital parenting dan mindful parenting, dalam mengurangi prokrastinasi. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana gaya pengasuhan kontemporer berinteraksi dengan prokrastinasi dalam konteks budaya yang beragam, sehingga dapat memberikan strategi yang lebih komprehensif untuk mengatasi prokrastinasi di masa modern. Ketiga, penting untuk menafsirkan ulang pola asuh di Indonesia secara adaptif terhadap dinamika era digital, dengan mempertimbangkan pendekatan modern seperti pola asuh positif, pola asuh digital, pola asuh lembut, dan pola asuh penuh perhatian..
<br>Studi ini menyimpulkan bahwa gaya pengasuhan berperan signifikan dalam membentuk kebiasaan prokrastinasi akademik mahasiswa.Temuan utama menunjukkan bahwa pola asuh demokratis secara konsisten mengurangi prokrastinasi karena mendorong kemandirian, komunikasi terbuka, dan pengaturan diri.Sebaliknya, pola asuh permisif memiliki dampak paling kuat terhadap prokrastinasi karena kebebasan yang berlebihan dan kurangnya bimbingan, sementara pola asuh otoriter juga meningkatkan prokrastinasi melalui kontrol ketat dan tekanan psikologis, meskipun pada tingkat yang lebih rendah.Secara keseluruhan, temuan menunjukkan bahwa pendekatan pengasuhan yang seimbang, yang menggabungkan kehangatan, bimbingan, dan tanggung jawab, paling efektif dalam meminimalkan prokrastinasi di kalangan mahasiswa
<br>Tingginya prokrastinasi akademik mahasiswa saat ini menjadi tantangan serius bagi kualitas lulusan dan sistem pendidikan, sehingga evaluasi peran pola asuh sebagai faktor penentu sangat penting dilakukan. Penundaan ini berdampak negatif pada prestasi belajar dan dipengaruhi secara signifikan oleh gaya pengasuhan orang tua. Tinjauan literatur ini bertujuan mengeksplorasi hubungan pola asuh dan prokrastinasi melalui analisis studi tahun 2020-2025. Temuan menunjukkan bahwa pola asuh demokratis mengurangi prokrastinasi melalui dialog terbuka, kemandirian, dan disiplin diri. Sebaliknya, pola asuh permisif dan otoriter memicu peningkatan prokrastinasi akibat lemahnya kontrol diri atau tekanan psikologis. Temuan ini memberikan kontribusi ilmiah mengenai pengaruh spesifik gaya pengasuhan sebagai landasan intervensi regulasi diri mahasiswa di era digital.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp" type="image/webp" length="82724" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-6280d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-55eac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/pola-asuh-positif-gaya-pengasuhan-tua-mahasiswa-pr-thumb-9feb2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2472-jurnal-psikologi-perseptual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Toxic Positivity Di Tempat Kerja Pengembangan Skala Pengukuran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Toxic Positivity Di Tempat Kerja Pengembangan Skala Pengukuran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Toxic Positivity Di Tempat Kerja Pengembangan Skala Pengukuran ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65040-validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe</link>
	<guid isPermaLink="false">d23efeafc9f4522d74d9f840fd5b3c76</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ yulia ayriza ]]></category>
	<category><![CDATA[ web counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ayriza,counter,flag,web,yulia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan skala toxic positivity untuk budaya non-Indonesia dengan mempertimbangkan konteks lokal yang berbeda. Selain itu, penting untuk memperdalam studi tentang perbedaan generasi dalam persepsi toxic positivity, terutama ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan skala toxic positivity untuk budaya non-Indonesia dengan mempertimbangkan konteks lokal yang berbeda. Selain itu, penting untuk memperdalam studi tentang perbedaan generasi dalam persepsi toxic positivity, terutama dengan melibatkan sampel yang lebih beragam. Terakhir, peneliti juga disarankan untuk menguji validitas konvergen dan diskriminan skala dengan konstruk terkait seperti emotional labor, surface acting, dan burnout agar memperkuat posisi psikometris instrumen ini.. Hasil temuan menunjukkan bahwa skala toxic positivity di tempat kerja sudah memenuhi kekuatan psikometrik dengan struktur unidimensional.Analisis EFA dan CFA menunjukkan tingkat validitas dan reliabilitas yang sangat baik, sementara uji invariansi mengonfirmasi kesetaraan pengukuran lintas gender namun belum sepenuhnya tercapai lintas generasi.Hal ini juga memperkuat pemahaman bahwa toxic positivity merupakan konstruksi psikologis yang dapat diukur secara ilmiah dalam konteks organisasi Indonesia.Secara praktis, dampak dari skala ini dapat membantu organisasi mengidentifikasi dan memitigasi budaya positif semu yang berpotensi menurunkan kesejahteraan karyawan dan mengganggu dinamika kerja Fenomena toxic positivity semakin menjadi perhatian dalam dunia kerja modern, di mana budaya selalu positif sering menyembunyikan kerentanan emosional pekerja. Penelitian ini bertujuan mengembangkan dan memvalidasi skala toxic positivity dalam konteks organisasi di Indonesia. Sebanyak 578 partisipan diikutsertakan dan memenuhi kriteria. Proses pengembangan skala dimulai dengan 25 butir pernyataan yang divalidasi oleh lima ahli psikologi menggunakan Content Validity Ratio (CVR) menghasilkan 22 item yang layak diuji. Analisis faktor eksploratori (EFA) menggunakan JASP menunjukkan satu faktor utama dengan 16 item setelah mengontrol efek negatif wording. Hasil analisis faktor konfirmatori (CFA) dengan SmartPLS 4 mengonfirmasi struktur unidimensional dengan reliabilitas tinggi (=0.982; AVE=0.690). Uji Multi-Group Analysis (MGA) menunjukkan invariansi penuh pada gender,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-b4887.webp" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-b4887.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-b4887.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-b4887.webp 1x" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" alt="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp 1x" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" alt="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-4248b.webp" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-4248b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-4248b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-4248b.webp 1x" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" alt="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65040-validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe" title="JURIS - Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran" target="_blank">Toxic Positivity Di Tempat Kerja: Pengembangan Skala Pengukuran</a>: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan skala toxic positivity untuk budaya non-Indonesia dengan mempertimbangkan konteks lokal yang berbeda. Selain itu, penting untuk memperdalam studi tentang perbedaan generasi dalam persepsi toxic positivity, terutama dengan melibatkan sampel yang lebih beragam. Terakhir, peneliti juga disarankan untuk menguji validitas konvergen dan diskriminan skala dengan konstruk terkait seperti emotional labor, surface acting, dan burnout agar memperkuat posisi psikometris instrumen ini..
<br>Hasil temuan menunjukkan bahwa skala toxic positivity di tempat kerja sudah memenuhi kekuatan psikometrik dengan struktur unidimensional.Analisis EFA dan CFA menunjukkan tingkat validitas dan reliabilitas yang sangat baik, sementara uji invariansi mengonfirmasi kesetaraan pengukuran lintas gender namun belum sepenuhnya tercapai lintas generasi.Hal ini juga memperkuat pemahaman bahwa toxic positivity merupakan konstruksi psikologis yang dapat diukur secara ilmiah dalam konteks organisasi Indonesia.Secara praktis, dampak dari skala ini dapat membantu organisasi mengidentifikasi dan memitigasi budaya positif semu yang berpotensi menurunkan kesejahteraan karyawan dan mengganggu dinamika kerja
<br>Fenomena toxic positivity semakin menjadi perhatian dalam dunia kerja modern, di mana budaya selalu positif sering menyembunyikan kerentanan emosional pekerja. Penelitian ini bertujuan mengembangkan dan memvalidasi skala toxic positivity dalam konteks organisasi di Indonesia. Sebanyak 578 partisipan diikutsertakan dan memenuhi kriteria. Proses pengembangan skala dimulai dengan 25 butir pernyataan yang divalidasi oleh lima ahli psikologi menggunakan Content Validity Ratio (CVR) menghasilkan 22 item yang layak diuji. Analisis faktor eksploratori (EFA) menggunakan JASP menunjukkan satu faktor utama dengan 16 item setelah mengontrol efek negatif wording. Hasil analisis faktor konfirmatori (CFA) dengan SmartPLS 4 mengonfirmasi struktur unidimensional dengan reliabilitas tinggi (=0.982; AVE=0.690). Uji Multi-Group Analysis (MGA) menunjukkan invariansi penuh pada gender,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp" type="image/webp" length="91958" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-b4887.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-96337.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/3/validasi-skala-analisis-faktor-toxic-positivity-fe-thumb-4248b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2472-jurnal-psikologi-perseptual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65039-toxic-masculinity-realitas-masya</link>
	<guid isPermaLink="false">b74b49e23c25e230a294aebf7b3efcf6</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:18:31 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ yulia ayriza ]]></category>
	<category><![CDATA[ web counter ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ayriza,counter,flag,web,yulia]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, kami menyarankan agar dilakukan studi lebih lanjut untuk mengeksplorasi dampak toxic masculinity pada kesehatan mental laki-laki. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana tekanan batin yang dialami oleh laki-laki ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat: Berdasarkan hasil penelitian ini, kami menyarankan agar dilakukan studi lebih lanjut untuk mengeksplorasi dampak toxic masculinity pada kesehatan mental laki-laki. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana tekanan batin yang dialami oleh laki-laki akibat toxic masculinity dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka, dan bagaimana masyarakat dapat membantu mengurangi stigma dan tekanan tersebut. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana toxic masculinity mempengaruhi aspek-aspek lain dalam kehidupan sosial, seperti hubungan interpersonal dan interaksi dalam komunitas. Dengan memahami dampak toxic masculinity secara lebih mendalam, kita dapat mengembangkan strategi intervensi yang efektif untuk mengurangi dampak negatifnya dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua gender.. Toxic masculinity yang masih beredar dikalangan masyarakat hingga saat ini, sangat sulit untuk dihilangkan karena masih adanya pola pikir statement bahwa seorang pria harus menjadi individu yang kuat, tidak boleh lemah, tidak boleh menangis, dan jika sudah berumah tangga harus bekerja di luar rumah (urusan rumah tangga hanya boleh diurus oleh istri.Pola pikir masyarakat yang terus terbawa dari leluhur-leluhurnya yang mengatakan bahwa laki-laki adalah sosok yang kuat sehingga menimbulkan perspektif bahwa sosok laki-laki adalah sosok yang kuat dan tahan banting, emosi sedih, menangis tidak boleh diekspresikan oleh laki-laki karena perspektif tersebut.Toxic masculinity muncul akibat perspektif masyarakat tersebut, akibatnya laki-laki mengalami tekanan batin karena mereka tidak dapat mengekspresikan emosinya secara leluasa.Segala aspek atau hal yang dikerjakan dalam keseharian akan terganggu ketika seseorang mengalami toxic masculinity dalam bentuk apapun, misal seperti labelling dan umpatan.Umpatan seperti "lemah", "banci", yang mengakibatkan laki-laki mengalami tekanan, karena walaupun mereka manusia yang memiliki rasa dan hati tetapi mereka tidak bisa mengekspresikan emosi sedihnya dengan bebas.Perilaku dari masyarakat yang tidak adil membuat kemungkinan laki-laki mengalami depresi, namun yang paling bahaya adalah seseorang tersebut mengalami gangguan mental, entah itu merasa menjadi orang yang tidak berguna, berusaha menutup diri karena tidak percaya diri, dan yang lainnya.Kehadiran bahwa diri merasa menjadi lebih feminim atau berperilaku seperti perempuan berawal dari label yang dilemparkan oleh masyarakat kepada gender laki-laki, labelling yang dilontarkan oleh masyarakat bahkan sering terjadi sejak kecil.Pola pikir masyarakat seharusnya berubah, karena kita sudah berada di era modern, mindset kuno yang berpikiran bahwa laki-laki tidak boleh menangis, sedih dan sebagainya harus dihilangkan, tidak ada manusia yang ingin diperlakukan tidak adil di dunia ini, baik dari gender perempuan maupun laki-laki.Tidak ada laki-laki yang ingin menjadi sosok yang dipandang sebagai istilah "bencong" oleh orang lain karena Ia mengekspresikan emosi sedihnya, namun masyarakat secara spontan memberikan label tersebut karena hanya melihat suatu hal yang dilakukan oleh laki-laki tidak sesuai dengan prinsip yang orang tersebut pegang Ketidakadilan gender dimaknai sebagai perbedaan perlakuan masyarakat terhadap salah satu gender dengan gender lainnya, seperti perlakuan masyarakat terhadap gender laki-laki yang dimana perlakuan mereka lebih baik daripada gender perempuan. Laki-laki dianggap sebagai gender yang kuat dan berkuasa sehingga perempuan harus tunduk pada mereka. Perbedaan perlakuan dari masyarakat menyebabkan munculnya toxic masculinity. Toxic masculinity merupakan perlakuan tidak adil pada gender laki-laki. Gender laki-laki yang dianggap sebagai sosok yang kuat sehingga memunculkan sebuah sudut pandang bahwa laki-laki tidak boleh merasa sedih, atau mengeskpresikan emosinya ketika sedang sedih. Laki-laki juga manusia yang memiliki rasa dan hati, mereka berhak untuk merasa sedih, lemah, bahkan menangis, namun karena pemikiran masyarakat yang sudah terbawa sejak dulu bahwa laki-laki tidak boleh menangis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp" title="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp 1x" title="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" alt="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-533b5.webp" title="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-533b5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-533b5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-533b5.webp 1x" title="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" alt="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65039-toxic-masculinity-realitas-masya" title="JURIS - Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat" target="_blank">Realitas Toxic Masculinity di Masyarakat</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, kami menyarankan agar dilakukan studi lebih lanjut untuk mengeksplorasi dampak toxic masculinity pada kesehatan mental laki-laki. Penelitian ini dapat berfokus pada bagaimana tekanan batin yang dialami oleh laki-laki akibat toxic masculinity dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka, dan bagaimana masyarakat dapat membantu mengurangi stigma dan tekanan tersebut. Selain itu, penelitian lanjutan juga dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana toxic masculinity mempengaruhi aspek-aspek lain dalam kehidupan sosial, seperti hubungan interpersonal dan interaksi dalam komunitas. Dengan memahami dampak toxic masculinity secara lebih mendalam, kita dapat mengembangkan strategi intervensi yang efektif untuk mengurangi dampak negatifnya dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi semua gender..
<br>Toxic masculinity yang masih beredar dikalangan masyarakat hingga saat ini, sangat sulit untuk dihilangkan karena masih adanya pola pikir statement bahwa seorang pria harus menjadi individu yang kuat, tidak boleh lemah, tidak boleh menangis, dan jika sudah berumah tangga harus bekerja di luar rumah (urusan rumah tangga hanya boleh diurus oleh istri.Pola pikir masyarakat yang terus terbawa dari leluhur-leluhurnya yang mengatakan bahwa laki-laki adalah sosok yang kuat sehingga menimbulkan perspektif bahwa sosok laki-laki adalah sosok yang kuat dan tahan banting, emosi sedih, menangis tidak boleh diekspresikan oleh laki-laki karena perspektif tersebut.Toxic masculinity muncul akibat perspektif masyarakat tersebut, akibatnya laki-laki mengalami tekanan batin karena mereka tidak dapat mengekspresikan emosinya secara leluasa.Segala aspek atau hal yang dikerjakan dalam keseharian akan terganggu ketika seseorang mengalami toxic masculinity dalam bentuk apapun, misal seperti labelling dan umpatan.Umpatan seperti "lemah", "banci", yang mengakibatkan laki-laki mengalami tekanan, karena walaupun mereka manusia yang memiliki rasa dan hati tetapi mereka tidak bisa mengekspresikan emosi sedihnya dengan bebas.Perilaku dari masyarakat yang tidak adil membuat kemungkinan laki-laki mengalami depresi, namun yang paling bahaya adalah seseorang tersebut mengalami gangguan mental, entah itu merasa menjadi orang yang tidak berguna, berusaha menutup diri karena tidak percaya diri, dan yang lainnya.Kehadiran bahwa diri merasa menjadi lebih feminim atau berperilaku seperti perempuan berawal dari label yang dilemparkan oleh masyarakat kepada gender laki-laki, labelling yang dilontarkan oleh masyarakat bahkan sering terjadi sejak kecil.Pola pikir masyarakat seharusnya berubah, karena kita sudah berada di era modern, mindset kuno yang berpikiran bahwa laki-laki tidak boleh menangis, sedih dan sebagainya harus dihilangkan, tidak ada manusia yang ingin diperlakukan tidak adil di dunia ini, baik dari gender perempuan maupun laki-laki.Tidak ada laki-laki yang ingin menjadi sosok yang dipandang sebagai istilah "bencong" oleh orang lain karena Ia mengekspresikan emosi sedihnya, namun masyarakat secara spontan memberikan label tersebut karena hanya melihat suatu hal yang dilakukan oleh laki-laki tidak sesuai dengan prinsip yang orang tersebut pegang
<br>Ketidakadilan gender dimaknai sebagai perbedaan perlakuan masyarakat terhadap salah satu gender dengan gender lainnya, seperti perlakuan masyarakat terhadap gender laki-laki yang dimana perlakuan mereka lebih baik daripada gender perempuan. Laki-laki dianggap sebagai gender yang kuat dan berkuasa sehingga perempuan harus tunduk pada mereka. Perbedaan perlakuan dari masyarakat menyebabkan munculnya toxic masculinity. Toxic masculinity merupakan perlakuan tidak adil pada gender laki-laki. Gender laki-laki yang dianggap sebagai sosok yang kuat sehingga memunculkan sebuah sudut pandang bahwa laki-laki tidak boleh merasa sedih, atau mengeskpresikan emosinya ketika sedang sedih. Laki-laki juga manusia yang memiliki rasa dan hati, mereka berhak untuk merasa sedih, lemah, bahkan menangis, namun karena pemikiran masyarakat yang sudah terbawa sejak dulu bahwa laki-laki tidak boleh menangis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp" type="image/webp" length="110140" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-006da.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/toxic-masculinity-realitas-masyarakat-ketidakadila-thumb-533b5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-313-umk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2472-jurnal-psikologi-perseptual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65053-deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-m</link>
	<guid isPermaLink="false">def6eda1785fbac35285c376ebc8e48b</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 05:09:08 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ palma juanta ]]></category>
	<category><![CDATA[ rudi susanto ]]></category>
	<category><![CDATA[ term memory ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[juanta,memory,palma,rudi,susanto,term]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, sangat menarik untuk tidak hanya berfokus pada deteksi, tetapi juga pada bagaimana sistem keamanan jaringan bisa menjadi lebih cerdas dan adaptif. Salah satu arah yang bisa dieksplorasi adalah pengembangan model pembelajaran ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks: Untuk penelitian selanjutnya, sangat menarik untuk tidak hanya berfokus pada deteksi, tetapi juga pada bagaimana sistem keamanan jaringan bisa menjadi lebih cerdas dan adaptif. Salah satu arah yang bisa dieksplorasi adalah pengembangan model pembelajaran mendalam yang lebih canggih, seperti arsitektur transformer atau jaringan autoencoder, yang mampu mendeteksi pola serangan DDoS yang lebih kompleks dan berkembang, bahkan yang mencoba meniru lalu lintas normal. Pendekatan ini harus mempertimbangkan bagaimana model dapat secara berkelanjutan belajar dan beradaptasi dengan jenis serangan baru tanpa memerlukan pelatihan ulang yang ekstensif, sehingga sangat relevan untuk implementasi di lingkungan SDN yang dinamis dan membutuhkan respons cepat.Selain itu, sangat penting untuk meneliti bagaimana hasil deteksi serangan DDoS ini dapat diintegrasikan secara otomatis dengan mekanisme mitigasi dalam pengontrol SDN. Daripada hanya mendeteksi, ide penelitian bisa bergeser ke arah merancang sistem yang mampu secara mandiri mengambil tindakan respons, seperti mengalihkan lalu lintas berbahaya, mengkarantina sumber serangan, atau menyesuaikan kebijakan firewall secara dinamis. Ini memerlukan eksplorasi algoritma yang memungkinkan pengambilan keputusan otomatis dan cerdas untuk pertahanan proaktif dengan intervensi manusia minimal.Terakhir, mengingat pentingnya kepercayaan dalam sistem keamanan, investigasi terhadap kemampuan model untuk menjelaskan prediksinya (Explainable AI - XAI) menjadi krusial. Bagaimana kita bisa memahami *mengapa* suatu model mengidentifikasi lalu lintas tertentu sebagai serangan DDoS? Penelitian dapat mencakup penerapan teknik XAI pada model yang digunakan untuk memberikan wawasan transparan tentang proses pengambilan keputusannya, serta mengevaluasi ketahanan model terhadap serangan adversarial, di mana penyerang sengaja memanipulasi data untuk menghindari deteksi. Ini akan membantu membangun sistem keamanan SDN yang lebihandal dan dapat dipercaya di masa depan.. Penelitian ini mengevaluasi kinerja algoritma Gradient Boosting dan Decision Tree untuk deteksi serangan DDoS di lingkungan SDN, menggunakan pendekatan pembelajaran mesin dan seleksi fitur pada dataset DDoS berbasis SDN.Hasilnya menunjukkan Gradient Boosting secara konsisten mencapai akurasi validasi lebih tinggi (maksimal 95,53%) dan efisiensi waktu komputasi yang lebih baik dibandingkan Decision Tree (akurasi maksimal 94,26%).Meskipun akurasi model ini sedikit di bawah beberapa penelitian sebelumnya, Gradient Boosting terbukti menjadi solusi yang efektif dan efisien untuk identifikasi serangan DDoS otomatis dalam sistem deteksi intrusi Serangan Distributed Denial of Service (DDoS) tetap menjadi ancaman utama bagi infrastruktur jaringan modern, terutama dalam Software Defined Networks (SDN) yang beroperasi di bawah arsitektur kontrol terpusat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas algoritma Gradient Boosting dan Decision Tree dalam mengidentifikasi serangan DDoS di lingkungan SDN. Untuk meningkatkan kinerja model, kami menerapkan pra-pemrosesan dan seleksi fitur pada dataset DDoS berbasis SDN yang tersedia secara publik. Proses seleksi fitur berhasil mengurangi jumlah atribut dari 23 menjadi 10 fitur paling berpengaruh untuk klasifikasi. Model dilatih dan dievaluasi menggunakan berbagai rasio pembagian data: 60:40, 70:30, 80:20,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp 1x" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" alt="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-70cb0.webp" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-70cb0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-70cb0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-70cb0.webp 1x" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" alt="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-17b21.webp" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-17b21.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-17b21.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-17b21.webp 1x" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" alt="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65053-deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-m" title="JURIS - Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks" target="_blank">Performance Analysis of Gradient Boosting and Decision Tree on Distributed Denial of Service Attacks in Software Defined Networks</a>: Untuk penelitian selanjutnya, sangat menarik untuk tidak hanya berfokus pada deteksi, tetapi juga pada bagaimana sistem keamanan jaringan bisa menjadi lebih cerdas dan adaptif. Salah satu arah yang bisa dieksplorasi adalah pengembangan model pembelajaran mendalam yang lebih canggih, seperti arsitektur transformer atau jaringan autoencoder, yang mampu mendeteksi pola serangan DDoS yang lebih kompleks dan berkembang, bahkan yang mencoba meniru lalu lintas normal. Pendekatan ini harus mempertimbangkan bagaimana model dapat secara berkelanjutan belajar dan beradaptasi dengan jenis serangan baru tanpa memerlukan pelatihan ulang yang ekstensif, sehingga sangat relevan untuk implementasi di lingkungan SDN yang dinamis dan membutuhkan respons cepat.Selain itu, sangat penting untuk meneliti bagaimana hasil deteksi serangan DDoS ini dapat diintegrasikan secara otomatis dengan mekanisme mitigasi dalam pengontrol SDN. Daripada hanya mendeteksi, ide penelitian bisa bergeser ke arah merancang sistem yang mampu secara mandiri mengambil tindakan respons, seperti mengalihkan lalu lintas berbahaya, mengkarantina sumber serangan, atau menyesuaikan kebijakan firewall secara dinamis. Ini memerlukan eksplorasi algoritma yang memungkinkan pengambilan keputusan otomatis dan cerdas untuk pertahanan proaktif dengan intervensi manusia minimal.Terakhir, mengingat pentingnya kepercayaan dalam sistem keamanan, investigasi terhadap kemampuan model untuk menjelaskan prediksinya (Explainable AI - XAI) menjadi krusial. Bagaimana kita bisa memahami *mengapa* suatu model mengidentifikasi lalu lintas tertentu sebagai serangan DDoS? Penelitian dapat mencakup penerapan teknik XAI pada model yang digunakan untuk memberikan wawasan transparan tentang proses pengambilan keputusannya, serta mengevaluasi ketahanan model terhadap serangan adversarial, di mana penyerang sengaja memanipulasi data untuk menghindari deteksi. Ini akan membantu membangun sistem keamanan SDN yang lebihandal dan dapat dipercaya di masa depan..
<br>Penelitian ini mengevaluasi kinerja algoritma Gradient Boosting dan Decision Tree untuk deteksi serangan DDoS di lingkungan SDN, menggunakan pendekatan pembelajaran mesin dan seleksi fitur pada dataset DDoS berbasis SDN.Hasilnya menunjukkan Gradient Boosting secara konsisten mencapai akurasi validasi lebih tinggi (maksimal 95,53%) dan efisiensi waktu komputasi yang lebih baik dibandingkan Decision Tree (akurasi maksimal 94,26%).Meskipun akurasi model ini sedikit di bawah beberapa penelitian sebelumnya, Gradient Boosting terbukti menjadi solusi yang efektif dan efisien untuk identifikasi serangan DDoS otomatis dalam sistem deteksi intrusi
<br>Serangan Distributed Denial of Service (DDoS) tetap menjadi ancaman utama bagi infrastruktur jaringan modern, terutama dalam Software Defined Networks (SDN) yang beroperasi di bawah arsitektur kontrol terpusat. Penelitian ini bertujuan untuk menilai efektivitas algoritma Gradient Boosting dan Decision Tree dalam mengidentifikasi serangan DDoS di lingkungan SDN. Untuk meningkatkan kinerja model, kami menerapkan pra-pemrosesan dan seleksi fitur pada dataset DDoS berbasis SDN yang tersedia secara publik. Proses seleksi fitur berhasil mengurangi jumlah atribut dari 23 menjadi 10 fitur paling berpengaruh untuk klasifikasi. Model dilatih dan dievaluasi menggunakan berbagai rasio pembagian data: 60:40, 70:30, 80:20,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp" type="image/webp" length="294742" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-6f1a4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-70cb0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/deteksi-ddos-dunia-hasil-eksperimen-model-akurasi-thumb-17b21.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1587-atmaluhur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17094-jurnal-sisfokom-sistem-informasi-komputer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ NikAu Muuallil as Legal Stratagem Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ NikAu Muuallil as Legal Stratagem Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ NikAu Muuallil as Legal Stratagem Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65055-keluarga-islam-pernikahan-regulasi</link>
	<guid isPermaLink="false">91a329a283d37987de9ef309ce760d82</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 04:37:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ uin salatiga ]]></category>
	<category><![CDATA[ islamic law ]]></category>
	<category><![CDATA[ sukron ma ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[islamic,law,ma,salatiga,sukron,uin]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyarankan beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk lebih mendalami topik nikAu muuallil dalam konteks hukum Islam kontemporer. Pertama, perlu dilakukan penelitian komparatif yang ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law: Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyarankan beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk lebih mendalami topik nikAu muuallil dalam konteks hukum Islam kontemporer. Pertama, perlu dilakukan penelitian komparatif yang menyeluruh di berbagai yurisdiksi Muslim untuk memahami bagaimana nikAu muuallil diterima dan diterapkan dalam sistem hukum yang berbeda. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan atau penolakan nikAu muuallil, termasuk pengaruh otoritas agama lokal dan ekspektasi keluarga patriarki. Kedua, penelitian empiris yang mendalam tentang kasus-kasus nikAu muuallil yang terjadi di masyarakat dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana interpretasi doktrinal, reformasi hukum, dan norma sosial berinteraksi dalam membentuk penerimaan atau penurunan nikAu muuallil. Ketiga, studi tentang bagaimana etika pernikahan berbasis maqAid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial akan memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer. Penelitian ini dapat berfokus pada pengembangan strategi pendidikan dan advokasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nikAu muuallil di kalangan masyarakat, khususnya perempuan, agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan berdaulat dalam hal pernikahan dan perceraian.. Studi ini menunjukkan bahwa nikAu muuallil dalam diskursus hukum Islam kontemporer sebaiknya dipahami sebagai konstruksi perkawinan yang secara doktrinal sah namun secara etis diperdebatkan, berada di antara izin yuridis klasik dan evaluasi etis berbasis maqAid.Fiqih klasik dari berbagai mazhab umumnya mengakui kemungkinan resmi untuk menikah kembali setelah perceraian tiga kali yang tidak dapat dibatalkan.Namun, analisis ini mengonfirmasi bahwa ketika pernikahan kembali tersebut sengaja direkayasa untuk memulihkan hubungan pernikahan sebelumnya, legitimasi etisnya menjadi sangat melemah.Ketegangan ini mencerminkan perbedaan yang lebih luas dalam teori hukum Islam antara validitas kontrak (shiuuah) dan legitimasi moral (masyruAoiyyah), terutama ketika niat manipulatif mengubah pernikahan dari institusi sosial yang autentik menjadi mekanisme prosedural untuk menghindari perceraian.Dalam kerangka maqAid, instrumentalisasi seperti itu bertentangan dengan tujuan substantif pernikahan IslamAiterutama perlindungan martabat, keadilan relasional, dan komitmen pernikahan yang tulus.Dari perspektif yuridis, sosiologis, dan perbandingan, temuan penelitian ini menunjukkan pergeseran kontemporer dalam penalaran hukum keluarga Islam dari penilaian kontrak formal murni ke evaluasi yang bertujuan dan berorientasi pada konsekuensi praktik perkawinan.Kajian Indonesia dan perbandingan yang ditinjau dalam penelitian ini menunjukkan bahwa banyak yurisdiksi Muslim dan diskursus hukum semakin membatasi atau mendelegitimasi bentuk-bentuk nikAu muuallil yang direkayasa, bukan dengan menyangkal preseden doktrinal, tetapi dengan memeriksa niat, fungsi sosial, dan potensi kerugian.Analisis empiris lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam praktik hidup, pengaturan muuallil yang direkayasa dapat menginstrumentalisasi perempuan dalam struktur rekonsiliasi pasca-perceraian, sehingga melemahkan integritas pernikahan dan keadilan gender.Akibatnya, ketegangan antara bentuk hukum dan tujuan etis yang diidentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa legitimasi etisAiyang berbasis pada maqAid al-sharahAitelah menjadi kriteria interpretatif yang penting dalam penilaian kontemporer tentang validitas pernikahan.Oleh karena itu, penelitian ini mendukung reinterpretasi berbasis maqAid terhadap nikAu muuallil yang merekonsiliasi konstruksi yuridis klasik dengan harapan etis kontemporer di masyarakat Muslim.Reinterpretasi ini tidak membatalkan fondasi doktrinal tetapi mengkontekstualisasikan kembali dengan menekankan kesungguhan niat pernikahan, perlindungan martabat perempuan, pencegahan strategi hukum (hilah), dan pelestarian pernikahan sebagai institusi sosial yang stabil.Pendekatan integratif ini selaras dengan hukum keluarga Islam dengan norma-norma keadilan dan kesetaraan gender yang berkembang sambil mempertahankan kontinuitas dengan kerangka kerja normatif tradisi.Penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas penyelidikan sosiologis-perbandingan di seluruh yurisdiksi Muslim dan praktik komunitas untuk memeriksa bagaimana etika pernikahan berbasis maqAid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial, sehingga memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer Penelitian ini bertujuan menganalisis validitas yuridis dan legitimasi etis nikAu muuallil dalam hukum Islam kontemporer, khususnya dalam wacana hukum keluarga Islam di Indonesia dan negara-negara Muslim. Fokus penelitian diarahkan pada ketegangan antara konstruksi fikih klasik yang membuka kemungkinan rujuk setelah alAq bAAoin kubrA dengan kritik kontemporer terhadap praktik rekayasa pernikahan yang dipandang sebagai bentuk ulah dan sebagai manipulasi hukum perceraian. Penelitian menggunakan metode normatif-doktrinal dengan pendekatan konseptual, maqAid al-sharah, dan perbandingan madhhab. Sumber primer meliputi ayat al-QurAoan, hadis, serta literatur fikih klasik terkait perceraian dan pernikahan ulang, sedangkan sumber sekunder berupa kajian kontemporer mengenai hukum keluarga Islam, maqAid, dan keadilan gender. Analisis dilakukan secara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-198cc.webp" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-198cc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-198cc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-198cc.webp 1x" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" alt="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp 1x" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" alt="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-678b7.webp" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-678b7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-678b7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-678b7.webp 1x" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" alt="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65055-keluarga-islam-pernikahan-regulasi" title="JURIS - NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law" target="_blank">NikAu Muuallil as Legal Stratagem: Ethical Challenges in Contemporary Islamic Family Law</a>: Berdasarkan analisis yang dilakukan, penelitian ini menyarankan beberapa arah penelitian lanjutan yang dapat dilakukan untuk lebih mendalami topik nikAu muuallil dalam konteks hukum Islam kontemporer. Pertama, perlu dilakukan penelitian komparatif yang menyeluruh di berbagai yurisdiksi Muslim untuk memahami bagaimana nikAu muuallil diterima dan diterapkan dalam sistem hukum yang berbeda. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan atau penolakan nikAu muuallil, termasuk pengaruh otoritas agama lokal dan ekspektasi keluarga patriarki. Kedua, penelitian empiris yang mendalam tentang kasus-kasus nikAu muuallil yang terjadi di masyarakat dapat memberikan wawasan berharga tentang bagaimana interpretasi doktrinal, reformasi hukum, dan norma sosial berinteraksi dalam membentuk penerimaan atau penurunan nikAu muuallil. Ketiga, studi tentang bagaimana etika pernikahan berbasis maqAid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial akan memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer. Penelitian ini dapat berfokus pada pengembangan strategi pendidikan dan advokasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nikAu muuallil di kalangan masyarakat, khususnya perempuan, agar mereka dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi dan berdaulat dalam hal pernikahan dan perceraian..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa nikAu muuallil dalam diskursus hukum Islam kontemporer sebaiknya dipahami sebagai konstruksi perkawinan yang secara doktrinal sah namun secara etis diperdebatkan, berada di antara izin yuridis klasik dan evaluasi etis berbasis maqAid.Fiqih klasik dari berbagai mazhab umumnya mengakui kemungkinan resmi untuk menikah kembali setelah perceraian tiga kali yang tidak dapat dibatalkan.Namun, analisis ini mengonfirmasi bahwa ketika pernikahan kembali tersebut sengaja direkayasa untuk memulihkan hubungan pernikahan sebelumnya, legitimasi etisnya menjadi sangat melemah.Ketegangan ini mencerminkan perbedaan yang lebih luas dalam teori hukum Islam antara validitas kontrak (shiuuah) dan legitimasi moral (masyruAoiyyah), terutama ketika niat manipulatif mengubah pernikahan dari institusi sosial yang autentik menjadi mekanisme prosedural untuk menghindari perceraian.Dalam kerangka maqAid, instrumentalisasi seperti itu bertentangan dengan tujuan substantif pernikahan IslamAiterutama perlindungan martabat, keadilan relasional, dan komitmen pernikahan yang tulus.Dari perspektif yuridis, sosiologis, dan perbandingan, temuan penelitian ini menunjukkan pergeseran kontemporer dalam penalaran hukum keluarga Islam dari penilaian kontrak formal murni ke evaluasi yang bertujuan dan berorientasi pada konsekuensi praktik perkawinan.Kajian Indonesia dan perbandingan yang ditinjau dalam penelitian ini menunjukkan bahwa banyak yurisdiksi Muslim dan diskursus hukum semakin membatasi atau mendelegitimasi bentuk-bentuk nikAu muuallil yang direkayasa, bukan dengan menyangkal preseden doktrinal, tetapi dengan memeriksa niat, fungsi sosial, dan potensi kerugian.Analisis empiris lebih lanjut mengungkapkan bahwa dalam praktik hidup, pengaturan muuallil yang direkayasa dapat menginstrumentalisasi perempuan dalam struktur rekonsiliasi pasca-perceraian, sehingga melemahkan integritas pernikahan dan keadilan gender.Akibatnya, ketegangan antara bentuk hukum dan tujuan etis yang diidentifikasi dalam penelitian ini menunjukkan bahwa legitimasi etisAiyang berbasis pada maqAid al-sharahAitelah menjadi kriteria interpretatif yang penting dalam penilaian kontemporer tentang validitas pernikahan.Oleh karena itu, penelitian ini mendukung reinterpretasi berbasis maqAid terhadap nikAu muuallil yang merekonsiliasi konstruksi yuridis klasik dengan harapan etis kontemporer di masyarakat Muslim.Reinterpretasi ini tidak membatalkan fondasi doktrinal tetapi mengkontekstualisasikan kembali dengan menekankan kesungguhan niat pernikahan, perlindungan martabat perempuan, pencegahan strategi hukum (hilah), dan pelestarian pernikahan sebagai institusi sosial yang stabil.Pendekatan integratif ini selaras dengan hukum keluarga Islam dengan norma-norma keadilan dan kesetaraan gender yang berkembang sambil mempertahankan kontinuitas dengan kerangka kerja normatif tradisi.Penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas penyelidikan sosiologis-perbandingan di seluruh yurisdiksi Muslim dan praktik komunitas untuk memeriksa bagaimana etika pernikahan berbasis maqAid dapat dioperasionalkan dalam institusi hukum, mekanisme regulasi, dan pendidikan sosial, sehingga memperkuat kohesi antara yurisprudensi klasik dan etika pernikahan Islam kontemporer
<br>Penelitian ini bertujuan menganalisis validitas yuridis dan legitimasi etis nikAu muuallil dalam hukum Islam kontemporer, khususnya dalam wacana hukum keluarga Islam di Indonesia dan negara-negara Muslim. Fokus penelitian diarahkan pada ketegangan antara konstruksi fikih klasik yang membuka kemungkinan rujuk setelah alAq bAAoin kubrA dengan kritik kontemporer terhadap praktik rekayasa pernikahan yang dipandang sebagai bentuk ulah dan sebagai manipulasi hukum perceraian. Penelitian menggunakan metode normatif-doktrinal dengan pendekatan konseptual, maqAid al-sharah, dan perbandingan madhhab. Sumber primer meliputi ayat al-QurAoan, hadis, serta literatur fikih klasik terkait perceraian dan pernikahan ulang, sedangkan sumber sekunder berupa kajian kontemporer mengenai hukum keluarga Islam, maqAid, dan keadilan gender. Analisis dilakukan secara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp" type="image/webp" length="105262" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-198cc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-f56fd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/c/keluarga-islam-pernikahan-regulasi-negara-muslim-s-thumb-678b7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-869-iain-ponorogo.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11898-al-syakhsiyyah-journal-law-family-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65051-analisis-data-siswa-sekolah-menengah</link>
	<guid isPermaLink="false">aeb362f8c0e99205bafd2732e42a0af8</guid>
	<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 04:19:10 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ palma juanta ]]></category>
	<category><![CDATA[ rudi susanto ]]></category>
	<category><![CDATA[ term memory ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[juanta,memory,palma,rudi,susanto,term]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Mengembangkan sistem dukungan keputusan yang lebih canggih yang dapat membantu siswa dalam memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan latar belakang sekolah menengah ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background: Berdasarkan hasil penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Mengembangkan sistem dukungan keputusan yang lebih canggih yang dapat membantu siswa dalam memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan latar belakang sekolah menengah atas mereka. Sistem ini dapat menggunakan algoritma SVM yang telah terbukti efektif dalam menganalisis konsistensi jurusan.2. Meneliti lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi pemilihan jurusan kuliah, seperti minat, kemampuan, dan pengaruh sosial. Penelitian ini dapat membantu memahami alasan di balik pilihan jurusan yang tidak konsisten dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan konsistensi.3. Menerapkan teknik data mining yang lebih canggih untuk menganalisis data siswa dan mengidentifikasi pola-pola yang dapat membantu dalam proses pemilihan jurusan. Teknik-teknik ini dapat membantu sekolah dan konselor dalam memberikan rekomendasi yang lebih akurat kepada siswa.Dengan mengembangkan sistem dukungan keputusan, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi, dan menerapkan teknik data mining yang lebih canggih, penelitian lanjutan dapat meningkatkan proses pemilihan jurusan kuliah dan membantu siswa dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi dan sesuai dengan potensi mereka.. Dari hasil penelitian ini, mayoritas 467 siswa memilih jurusan kuliah yang konsisten dengan latar belakang sekolah menengah atas mereka, sementara 169 siswa memilih bidang yang berbeda.Ketika dianalisis menggunakan model klasifikasi, hasil menunjukkan bahwa SVM menunjukkan efektivitas yang lebih tinggi daripada K-Nearest Neighbor (KNN), karena mencapai skor rata-rata yang lebih unggul dalam presisi, recall, f1-score, dan akurasi.Hal ini menunjukkan bahwa SVM lebih cocok untuk menganalisis konsistensi pemilihan jurusan kuliah berdasarkan latar belakang sekolah menengah atas.Temuan ini konsisten dengan penelitian sebelumnya, seperti Perbandingan K-Nearest Neighbor dan Support Vector Machine untuk Memilih Sekolah Menengah Atas, yang menunjukkan bahwa SVM memiliki kinerja lebih tinggi sebesar 97,1% dibandingkan dengan KNN sebesar 88,5%, serta waktu pemrosesan yang lebih cepat.Penelitian ini menambah nilai dengan memperdalam pemahaman tentang bagaimana algoritma pembelajaran mesin, khususnya SVM, dapat diterapkan untuk memeriksa konsistensi jurusan kuliah.Temuan juga menyediakan dasar untuk mengembangkan sistem dukungan keputusan atau meningkatkan layanan konseling, memungkinkan sekolah untuk membimbing siswa dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi yang selaras dengan potensi dan latar belakang akademik mereka Memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan latar belakang sekolah menengah atas adalah faktor penting dalam mendukung prestasi akademik dan persiapan karier. Penelitian ini berfokus pada analisis komparatif antara Support Vector Machine (SVM) dan algoritma K-Nearest Neighbor (KNN) dalam mengevaluasi konsistensi pemilihan jurusan kuliah. Data dari 636 siswa dikumpulkan dan diproses untuk analisis. Evaluasi model dilakukan menggunakan 5-Fold Cross Validation, di mana dataset berulang kali dipartisi menjadi set pelatihan dan pengujian untuk memastikan penilaian kinerja yang andal dan tidak bias. Hasil menunjukkan bahwa SVM menunjukkan efektivitas yang lebih tinggi, dengan skor rata-rata di seluruh presisi, recall, F1-score, dan akurasi sebesar 85%. Sementara itu, KNN memperoleh skor kinerja... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-7e0e6.webp" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-7e0e6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-7e0e6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-7e0e6.webp 1x" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" alt="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-04d4a.webp" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-04d4a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-04d4a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-04d4a.webp 1x" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" alt="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp 1x" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" alt="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65051-analisis-data-siswa-sekolah-menengah" title="JURIS - Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background" target="_blank">Comparative Study of KNN and SVM Methods for Analyzing College Major Consistency Based on High School Background</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, berikut adalah beberapa saran untuk penelitian lanjutan:1. Mengembangkan sistem dukungan keputusan yang lebih canggih yang dapat membantu siswa dalam memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan latar belakang sekolah menengah atas mereka. Sistem ini dapat menggunakan algoritma SVM yang telah terbukti efektif dalam menganalisis konsistensi jurusan.2. Meneliti lebih lanjut tentang faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi pemilihan jurusan kuliah, seperti minat, kemampuan, dan pengaruh sosial. Penelitian ini dapat membantu memahami alasan di balik pilihan jurusan yang tidak konsisten dan mengembangkan strategi untuk meningkatkan konsistensi.3. Menerapkan teknik data mining yang lebih canggih untuk menganalisis data siswa dan mengidentifikasi pola-pola yang dapat membantu dalam proses pemilihan jurusan. Teknik-teknik ini dapat membantu sekolah dan konselor dalam memberikan rekomendasi yang lebih akurat kepada siswa.Dengan mengembangkan sistem dukungan keputusan, memahami faktor-faktor yang mempengaruhi konsistensi, dan menerapkan teknik data mining yang lebih canggih, penelitian lanjutan dapat meningkatkan proses pemilihan jurusan kuliah dan membantu siswa dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi dan sesuai dengan potensi mereka..
<br>Dari hasil penelitian ini, mayoritas 467 siswa memilih jurusan kuliah yang konsisten dengan latar belakang sekolah menengah atas mereka, sementara 169 siswa memilih bidang yang berbeda.Ketika dianalisis menggunakan model klasifikasi, hasil menunjukkan bahwa SVM menunjukkan efektivitas yang lebih tinggi daripada K-Nearest Neighbor (KNN), karena mencapai skor rata-rata yang lebih unggul dalam presisi, recall, f1-score, dan akurasi.Hal ini menunjukkan bahwa SVM lebih cocok untuk menganalisis konsistensi pemilihan jurusan kuliah berdasarkan latar belakang sekolah menengah atas.Temuan ini konsisten dengan penelitian sebelumnya, seperti Perbandingan K-Nearest Neighbor dan Support Vector Machine untuk Memilih Sekolah Menengah Atas, yang menunjukkan bahwa SVM memiliki kinerja lebih tinggi sebesar 97,1% dibandingkan dengan KNN sebesar 88,5%, serta waktu pemrosesan yang lebih cepat.Penelitian ini menambah nilai dengan memperdalam pemahaman tentang bagaimana algoritma pembelajaran mesin, khususnya SVM, dapat diterapkan untuk memeriksa konsistensi jurusan kuliah.Temuan juga menyediakan dasar untuk mengembangkan sistem dukungan keputusan atau meningkatkan layanan konseling, memungkinkan sekolah untuk membimbing siswa dalam membuat keputusan yang lebih terinformasi yang selaras dengan potensi dan latar belakang akademik mereka
<br>Memilih jurusan kuliah yang sesuai dengan latar belakang sekolah menengah atas adalah faktor penting dalam mendukung prestasi akademik dan persiapan karier. Penelitian ini berfokus pada analisis komparatif antara Support Vector Machine (SVM) dan algoritma K-Nearest Neighbor (KNN) dalam mengevaluasi konsistensi pemilihan jurusan kuliah. Data dari 636 siswa dikumpulkan dan diproses untuk analisis. Evaluasi model dilakukan menggunakan 5-Fold Cross Validation, di mana dataset berulang kali dipartisi menjadi set pelatihan dan pengujian untuk memastikan penilaian kinerja yang andal dan tidak bias. Hasil menunjukkan bahwa SVM menunjukkan efektivitas yang lebih tinggi, dengan skor rata-rata di seluruh presisi, recall, F1-score, dan akurasi sebesar 85%. Sementara itu, KNN memperoleh skor kinerja...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp" type="image/webp" length="323530" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-7e0e6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-04d4a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/analisis-data-siswa-sekolah-menengah-vector-machin-thumb-ebe2d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1587-atmaluhur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17094-jurnal-sisfokom-sistem-informasi-komputer.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Social Justice and Human Rights A Legal Perspective ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Social Justice and Human Rights A Legal Perspective ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Social Justice and Human Rights A Legal Perspective ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65038-pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia</link>
	<guid isPermaLink="false">7d1357360b1038f117721f6a697fae78</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 23:39:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ahmad fajar ]]></category>
	<category><![CDATA[ abdul salam ]]></category>
	<category><![CDATA[ jlsp email ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,ahmad,email,fajar,jlsp,salam]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada studi komparatif yang menyelidiki implementasi hak asasi manusia dan keadilan sosial di berbagai yurisdiksi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum nasional, interpretasi yudisial, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada studi komparatif yang menyelidiki implementasi hak asasi manusia dan keadilan sosial di berbagai yurisdiksi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum nasional, interpretasi yudisial, dan institusi hukum berbeda-beda dalam mempromosikan keadilan sosial. Selain itu, penelitian dapat menganalisis bagaimana institusi-institusi ini dapat diperkuat untuk meningkatkan akses ke keadilan dan akuntabilitas hukum bagi komunitas marjinal. Studi komparatif ini dapat memberikan wawasan tentang praktik terbaik dan tantangan dalam penerapan hak asasi manusia dan keadilan sosial, serta membantu mengembangkan strategi untuk mengatasi ketimpangan struktural dan mempromosikan keadilan sosial yang berkelanjutan.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan hukum berbasis hak adalah esensial untuk mengatasi ketimpangan struktural.Penguatan institusi hukum dan memastikan keselarasan antara undang-undang nasional dan standar hak asasi manusia internasional adalah kunci untuk mendorong keadilan sosial.Studi ini juga menekankan pentingnya institusi hukum yang independen, komisi hak asasi manusia, dan program bantuan hukum dalam mempromosikan keadilan sosial.Penguatan institusi-institusi ini dapat meningkatkan akuntabilitas hukum dan akses ke keadilan bagi komunitas marjinal.Selain itu, para sarjana berpendapat bahwa pendekatan berbasis hak terhadap keadilan sosial, yang memprioritaskan kesetaraan, partisipasi, dan pemberdayaan hukum, diperlukan untuk mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi dan diskriminasi sistemik Latar belakang: Keadilan sosial dan hak asasi manusia adalah prinsip dasar yang membentuk kerangka hukum dan politik dalam masyarakat modern. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa individu menerima perlakuan yang sama di bawah hukum sambil mengatasi ketimpangan sistemik yang mempengaruhi komunitas marjinal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memeriksa dimensi hukum keadilan sosial dan hak asasi manusia dengan menganalisis fondasi konseptualnya, instrumen hukum internasional, dan penerapannya dalam sistem hukum nasional, dengan fokus pada kesetaraan, non-diskriminasi, dan akses ke keadilan. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-dae26.webp" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-dae26.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-dae26.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-dae26.webp 1x" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" alt="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp 1x" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" alt="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-40bf3.webp" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-40bf3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-40bf3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-40bf3.webp 1x" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" alt="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65038-pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia" title="JURIS - Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective" target="_blank">Social Justice and Human Rights: A Legal Perspective</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada studi komparatif yang menyelidiki implementasi hak asasi manusia dan keadilan sosial di berbagai yurisdiksi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum nasional, interpretasi yudisial, dan institusi hukum berbeda-beda dalam mempromosikan keadilan sosial. Selain itu, penelitian dapat menganalisis bagaimana institusi-institusi ini dapat diperkuat untuk meningkatkan akses ke keadilan dan akuntabilitas hukum bagi komunitas marjinal. Studi komparatif ini dapat memberikan wawasan tentang praktik terbaik dan tantangan dalam penerapan hak asasi manusia dan keadilan sosial, serta membantu mengembangkan strategi untuk mengatasi ketimpangan struktural dan mempromosikan keadilan sosial yang berkelanjutan..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa pendekatan hukum berbasis hak adalah esensial untuk mengatasi ketimpangan struktural.Penguatan institusi hukum dan memastikan keselarasan antara undang-undang nasional dan standar hak asasi manusia internasional adalah kunci untuk mendorong keadilan sosial.Studi ini juga menekankan pentingnya institusi hukum yang independen, komisi hak asasi manusia, dan program bantuan hukum dalam mempromosikan keadilan sosial.Penguatan institusi-institusi ini dapat meningkatkan akuntabilitas hukum dan akses ke keadilan bagi komunitas marjinal.Selain itu, para sarjana berpendapat bahwa pendekatan berbasis hak terhadap keadilan sosial, yang memprioritaskan kesetaraan, partisipasi, dan pemberdayaan hukum, diperlukan untuk mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi dan diskriminasi sistemik
<br>Latar belakang: Keadilan sosial dan hak asasi manusia adalah prinsip dasar yang membentuk kerangka hukum dan politik dalam masyarakat modern. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa individu menerima perlakuan yang sama di bawah hukum sambil mengatasi ketimpangan sistemik yang mempengaruhi komunitas marjinal. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memeriksa dimensi hukum keadilan sosial dan hak asasi manusia dengan menganalisis fondasi konseptualnya, instrumen hukum internasional, dan penerapannya dalam sistem hukum nasional, dengan fokus pada kesetaraan, non-diskriminasi, dan akses ke keadilan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp" type="image/webp" length="82050" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-dae26.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-03f8a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/8/pelanggaran-berat-hak-asasi-manusia-keadilan-sosia-thumb-40bf3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7273-jolastic.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18937-journal-law-social-politics.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68 PUU XXII 2024 tanggal 12 September 2024 terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68 PUU XXII 2024 tanggal 12 September 2024 terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 68 PUU XXII 2024 tanggal 12 September 2024 terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65033-asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat</link>
	<guid isPermaLink="false">2dcedd5be7b0777b0f642bb7fd0d5d38</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 23:31:27 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penghapusan batasan usia terhadap kualitas kepemimpinan di KPK, serta membandingkan efektivitas seleksi berdasarkan pengalaman versus usia. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi alternatif kriteria seleksi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penghapusan batasan usia terhadap kualitas kepemimpinan di KPK, serta membandingkan efektivitas seleksi berdasarkan pengalaman versus usia. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi alternatif kriteria seleksi yang lebih inklusif, seperti kompetensi teknis dan integritas, untuk memastikan keadilan dalam proses rekrutmen. Terakhir, studi tentang korelasi antara usia dan kapasitas kepemimpinan dalam konteks anti-korupsi juga relevan untuk melengkapi kerangka hukum yang lebih adil.. 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.Batasan usia untuk pendaftaran calon pimpinan KPK bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam konteks hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.Ke depan, menghapus batasan usia dan mengutamakan pengalaman kerja dalam seleksi calon pimpinan KPK dapat memperkuat prinsip kesetaraan dalam HAM Anotasi ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Nomor: 68/PUU-XXII/2024, 12 September 2024, terkait syarat usia minimum calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Anotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasilnya, adanya batasan usia untuk pendaftaran calon pemimpin KPK tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya prinsip kesetaraan (equality) dalam konteks hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Anotasi ini merekomendasikan penghapusan pembatasan usia dan penekanan seleksi pada pengalaman serta kompetensi sebagai bentuk penghormatan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-bbdee.webp" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-bbdee.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-bbdee.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-bbdee.webp 1x" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp 1x" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-32a34.webp" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-32a34.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-32a34.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-32a34.webp 1x" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" alt="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65033-asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat" title="JURIS - Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" target="_blank">Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, terkait Syarat Usia Minimum Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak penghapusan batasan usia terhadap kualitas kepemimpinan di KPK, serta membandingkan efektivitas seleksi berdasarkan pengalaman versus usia. Selain itu, penelitian bisa mengeksplorasi alternatif kriteria seleksi yang lebih inklusif, seperti kompetensi teknis dan integritas, untuk memastikan keadilan dalam proses rekrutmen. Terakhir, studi tentang korelasi antara usia dan kapasitas kepemimpinan dalam konteks anti-korupsi juga relevan untuk melengkapi kerangka hukum yang lebih adil..
<br>68/PUU-XXII/2024, tanggal 12 September 2024, tidak sesuai dengan prinsip kesetaraan dalam Hak Asasi Manusia (HAM), sehingga mengakibatkan tidak terpenuhinya hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.Batasan usia untuk pendaftaran calon pimpinan KPK bertentangan dengan prinsip kesetaraan dalam konteks hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan.Ke depan, menghapus batasan usia dan mengutamakan pengalaman kerja dalam seleksi calon pimpinan KPK dapat memperkuat prinsip kesetaraan dalam HAM
<br>Anotasi ini menganalisis Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Nomor: 68/PUU-XXII/2024, 12 September 2024, terkait syarat usia minimum calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Anotasi ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan perundangan-undangan. Hasilnya, adanya batasan usia untuk pendaftaran calon pemimpin KPK tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM), khususnya prinsip kesetaraan (equality) dalam konteks hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Anotasi ini merekomendasikan penghapusan pembatasan usia dan penekanan seleksi pada pengalaman serta kompetensi sebagai bentuk penghormatan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp" type="image/webp" length="63146" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-bbdee.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-3de33.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/asasi-manusia-kawin-pembatasan-usia-pernikahan-bat-thumb-32a34.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65035-ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-isla</link>
	<guid isPermaLink="false">32978e45f09b4cd016cdf65ce586f956</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 23:25:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana peran dan tanggung jawab pemimpin dalam mewujudkan kemaslahatan bersama dalam konteks Islam, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan intelektual dan emosional umat. Kedua, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana peran dan tanggung jawab pemimpin dalam mewujudkan kemaslahatan bersama dalam konteks Islam, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan intelektual dan emosional umat. Kedua, bagaimana pemimpin dapat membangun dan menjaga komitmen dengan masyarakat, serta bagaimana peran musyawarah dalam pengambilan keputusan pemimpin. Ketiga, bagaimana pemimpin dapat menerapkan kepemimpinan inklusif yang mempertimbangkan kepentingan semua segmen masyarakat tanpa terkecuali, dan bagaimana pemimpin dapat membangun suasana harmonis di antara kelompok-kelompok masyarakat yang beragam.. Dalam mengeksplorasi ketaatan kepada pemimpin yang sah melalui kajian hadis, kita dapat menyimpulkan bahwa fondasi kepatuhan terletak pada nilai-nilai moral dan etika Islam.Hadis-hadis yang menggarisbawahi keharusan taat kepada pemimpin menyoroti pentingnya memelihara ketertiban sosial dan stabilitas masyarakat.Dengan merujuk pada ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, kita diajak untuk menghargai dan mendukung kepemimpinan yang sah, sekaligus menjauhi fitnah dan perpecahan.Ketaatan kepada pemimpin bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, tetapi juga ekspresi dari rasa tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat.Dalam konteks ini, kajian hadis mengajarkan bahwa taat kepada pemimpin tidak hanya berarti patuh terhadap perintahnya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan Artikel ini mengkaji tentang konsep ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam Islam melalui kajian hadis. Ketaatan kepada pemimpin merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dalam suatu negara. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dalam konteks ini hadis Nabi Muhammad SAW menjadi sumber utama pemahaman prinsip dan kewajiban mengenai ketaatan kepada pemimpin. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam konteks ajaran Islam. Sebagai kontribusi terhadap literatur agama dan ilmu sosial, artikel ini berfungsi sebagai panduan bagi umat Islam untuk memahami peran dan tanggung jawab yang timbul dari ketaatan kepada pemimpin... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" alt="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-acba4.webp" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-acba4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-acba4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-acba4.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" alt="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-05069.webp" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-05069.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-05069.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-05069.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" alt="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65035-ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-isla" title="JURIS - Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin" target="_blank">Kajian Hadis tentang Keharusan Taat kepada Pemimpin</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, bagaimana peran dan tanggung jawab pemimpin dalam mewujudkan kemaslahatan bersama dalam konteks Islam, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan intelektual dan emosional umat. Kedua, bagaimana pemimpin dapat membangun dan menjaga komitmen dengan masyarakat, serta bagaimana peran musyawarah dalam pengambilan keputusan pemimpin. Ketiga, bagaimana pemimpin dapat menerapkan kepemimpinan inklusif yang mempertimbangkan kepentingan semua segmen masyarakat tanpa terkecuali, dan bagaimana pemimpin dapat membangun suasana harmonis di antara kelompok-kelompok masyarakat yang beragam..
<br>Dalam mengeksplorasi ketaatan kepada pemimpin yang sah melalui kajian hadis, kita dapat menyimpulkan bahwa fondasi kepatuhan terletak pada nilai-nilai moral dan etika Islam.Hadis-hadis yang menggarisbawahi keharusan taat kepada pemimpin menyoroti pentingnya memelihara ketertiban sosial dan stabilitas masyarakat.Dengan merujuk pada ajaran-ajaran Nabi Muhammad SAW, kita diajak untuk menghargai dan mendukung kepemimpinan yang sah, sekaligus menjauhi fitnah dan perpecahan.Ketaatan kepada pemimpin bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, tetapi juga ekspresi dari rasa tanggung jawab moral dan sosial terhadap masyarakat.Dalam konteks ini, kajian hadis mengajarkan bahwa taat kepada pemimpin tidak hanya berarti patuh terhadap perintahnya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan
<br>Artikel ini mengkaji tentang konsep ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam Islam melalui kajian hadis. Ketaatan kepada pemimpin merupakan aspek penting dalam menjaga keamanan dalam suatu negara. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang dalam konteks ini hadis Nabi Muhammad SAW menjadi sumber utama pemahaman prinsip dan kewajiban mengenai ketaatan kepada pemimpin. Artikel ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ketaatan kepada pemimpin yang sah dalam konteks ajaran Islam. Sebagai kontribusi terhadap literatur agama dan ilmu sosial, artikel ini berfungsi sebagai panduan bagi umat Islam untuk memahami peran dan tanggung jawab yang timbul dari ketaatan kepada pemimpin...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp" type="image/webp" length="62746" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-5b5f8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-acba4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/ajaran-islam-genetika-etika-nilai-moral-kajian-had-thumb-05069.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65036-peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-aw</link>
	<guid isPermaLink="false">baaa995c792e0337675b61c55cc7878c</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:41:52 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nurul laila ]]></category>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[laila,nurul,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu dapat mengembangkan strategi komunikasi yang lebih efektif dan menarik. Salah satu saran adalah dengan memanfaatkan media sosial secara optimal, seperti menggunakan konten visual ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital: Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu dapat mengembangkan strategi komunikasi yang lebih efektif dan menarik. Salah satu saran adalah dengan memanfaatkan media sosial secara optimal, seperti menggunakan konten visual yang menarik, meme, atau video lucu untuk menarik perhatian masyarakat. Selain itu, Bawaslu dapat berkolaborasi dengan influencer atau tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di media sosial untuk menyebarkan pesan pengawasan pemilu. Dengan demikian, Bawaslu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses tersebut. Selain itu, Bawaslu juga dapat melakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas penggunaan media sosial dalam mengedukasi masyarakat tentang pengawasan pemilu dan cara-cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat awam untuk terlibat aktif dalam proses tersebut.. Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertugas dalam melakukan pengawasan dalam pemilu mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan.Ajakan tersebut selalu disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu sebagai wadah memberikan informasi terkait pengawasan.Perannya sebagai pengirim pesan kepada masyarakat umum, agar para masyarakat luas mendapatkan informasi terkait pengawasan dalam pemilu.Keterbukaan informasi yang disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu merupakan amanat dan tujuan dari adanya UU No.Bawaslu selalu berupaya untuk memberikan postingan yang menarik kepada masyarakat umum, agar banyak masyarakat mengetahui perannya sebagai subjek dalam melakukan pengawasan.Berbagai upaya dilakukan dalam menarik perhatian masyarakat, agar masyarakat, setidaknya, mengetahui informasi terkait pengawasan, tahapan, dan pelaksanaan pemilu melalui postingan media sosial yang dikelola oleh Bawaslu, yaitu mulai dari mengikuti tren, membuat meme, hingga memberikan informasi-informasi umum Artikel ini membahas peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum sesuai dengan tujuan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Di samping itu, mengulas pula peran Bawaslu dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan berbasis pada apa yang sedang diminati masyarakat saat ini. Artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies dengan berbasis pada data sekunder yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasilnya, peran Bawaslu untuk memberikan informasi dimulai dari pengawasan hingga pemilihan sesuai... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp 1x" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" alt="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-93bae.webp" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-93bae.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-93bae.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-93bae.webp 1x" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" alt="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-e1594.webp" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-e1594.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-e1594.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-e1594.webp 1x" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" alt="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65036-peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-aw" title="JURIS - Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital" target="_blank">Peran Bawaslu dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi di Era Digital</a>: Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, Bawaslu dapat mengembangkan strategi komunikasi yang lebih efektif dan menarik. Salah satu saran adalah dengan memanfaatkan media sosial secara optimal, seperti menggunakan konten visual yang menarik, meme, atau video lucu untuk menarik perhatian masyarakat. Selain itu, Bawaslu dapat berkolaborasi dengan influencer atau tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh di media sosial untuk menyebarkan pesan pengawasan pemilu. Dengan demikian, Bawaslu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu dan mendorong partisipasi aktif mereka dalam proses tersebut. Selain itu, Bawaslu juga dapat melakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas penggunaan media sosial dalam mengedukasi masyarakat tentang pengawasan pemilu dan cara-cara yang dapat dilakukan oleh masyarakat awam untuk terlibat aktif dalam proses tersebut..
<br>Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertugas dalam melakukan pengawasan dalam pemilu mengajak masyarakat untuk turut serta dalam melakukan pengawasan.Ajakan tersebut selalu disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu sebagai wadah memberikan informasi terkait pengawasan.Perannya sebagai pengirim pesan kepada masyarakat umum, agar para masyarakat luas mendapatkan informasi terkait pengawasan dalam pemilu.Keterbukaan informasi yang disampaikan melalui media sosial yang dikelola oleh Bawaslu merupakan amanat dan tujuan dari adanya UU No.Bawaslu selalu berupaya untuk memberikan postingan yang menarik kepada masyarakat umum, agar banyak masyarakat mengetahui perannya sebagai subjek dalam melakukan pengawasan.Berbagai upaya dilakukan dalam menarik perhatian masyarakat, agar masyarakat, setidaknya, mengetahui informasi terkait pengawasan, tahapan, dan pelaksanaan pemilu melalui postingan media sosial yang dikelola oleh Bawaslu, yaitu mulai dari mengikuti tren, membuat meme, hingga memberikan informasi-informasi umum
<br>Artikel ini membahas peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam memberikan informasi kepada masyarakat umum sesuai dengan tujuan dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008). Di samping itu, mengulas pula peran Bawaslu dalam memberikan informasi kepada masyarakat dengan berbasis pada apa yang sedang diminati masyarakat saat ini. Artikel ini termasuk sebagai socio-legal studies dengan berbasis pada data sekunder yang dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasilnya, peran Bawaslu untuk memberikan informasi dimulai dari pengawasan hingga pemilihan sesuai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp" type="image/webp" length="60016" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-48ee0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-93bae.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/peran-bawaslu-edukasi-masyarakat-udt-awam-kinerja-thumb-e1594.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Human Rights Violations and International Legal Responses ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Human Rights Violations and International Legal Responses ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Human Rights Violations and International Legal Responses ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65032-asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat</link>
	<guid isPermaLink="false">136b4d09856b13d7b329517e9d2ea4e6</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 22:36:18 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ahmad fajar ]]></category>
	<category><![CDATA[ abdul salam ]]></category>
	<category><![CDATA[ jlsp email ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,ahmad,email,fajar,jlsp,salam]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ekonomi sanksi terhadap kepatuhan negara terhadap hukum internasional, dengan membandingkan kasus Venezuela dan Myanmar. Selain itu, studi tentang pembentukan tribunal campuran (hybrid tribunals) yang menggabungkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Human Rights Violations and International Legal Responses: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ekonomi sanksi terhadap kepatuhan negara terhadap hukum internasional, dengan membandingkan kasus Venezuela dan Myanmar. Selain itu, studi tentang pembentukan tribunal campuran (hybrid tribunals) yang menggabungkan sistem hukum nasional dan internasional bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan akuntabilitas. Penelitian juga dapat fokus pada peran masyarakat sipil dalam memantau dan melaporkan pelanggaran HAM, terutama di wilayah dengan akses terbatas ke lembaga internasional.. Studi ini menyimpulkan bahwa memperkuat respons hukum internasional terhadap pelanggaran HAM memerlukan peningkatan kerja sama internasional, kemandirian lembaga peradilan, dan mekanisme sanksi yang lebih efektif untuk memastikan akuntabilitas global dalam perlindungan HAM.Ketidaksempurnaan kerangka hukum internasional terutama terkait keterbatasan yurisdiksi, hambatan politik, dan kurangnya kerja sama negara.Diperlukan reformasi hukum dan politik untuk memperkuat efektivitas lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan badan HAM regional Tantangan utama dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) terkait dengan ketidaksempurnaan penerapan kerangka hukum internasional, terutama dalam konteks konflik bersenjata, pemerintahan otoriter, dan ketidakstabilan sosial-politik. Meskipun telah ada instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi Geneva, dan Statuta Roma, implementasi dan pemberlakuan tetap menghadapi hambatan signifikan akibat keterbatasan kerja sama negara, kepentingan politik, dan kurangnya mekanisme sanksi efektif. Studi ini menganalisis keefektifan kerangka hukum internasional dalam menangani pelanggaran HAM melalui pendekatan kualitatif dan studi kasus di Ukraina, Myanmar, Ethiopia, dan Venezuela. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum internasional menyediakan dasar normatif, penerapannya seringkali tidak konsisten, terutama karena hambatan politik dan ketidakmampuan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-c12b6.webp" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-c12b6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-c12b6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-c12b6.webp 1x" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" alt="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp 1x" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" alt="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-b4442.webp" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-b4442.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-b4442.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-b4442.webp 1x" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" alt="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65032-asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat" title="JURIS - Human Rights Violations and International Legal Responses" target="_blank">Human Rights Violations and International Legal Responses</a>: Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi dampak ekonomi sanksi terhadap kepatuhan negara terhadap hukum internasional, dengan membandingkan kasus Venezuela dan Myanmar. Selain itu, studi tentang pembentukan tribunal campuran (hybrid tribunals) yang menggabungkan sistem hukum nasional dan internasional bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan akuntabilitas. Penelitian juga dapat fokus pada peran masyarakat sipil dalam memantau dan melaporkan pelanggaran HAM, terutama di wilayah dengan akses terbatas ke lembaga internasional..
<br>Studi ini menyimpulkan bahwa memperkuat respons hukum internasional terhadap pelanggaran HAM memerlukan peningkatan kerja sama internasional, kemandirian lembaga peradilan, dan mekanisme sanksi yang lebih efektif untuk memastikan akuntabilitas global dalam perlindungan HAM.Ketidaksempurnaan kerangka hukum internasional terutama terkait keterbatasan yurisdiksi, hambatan politik, dan kurangnya kerja sama negara.Diperlukan reformasi hukum dan politik untuk memperkuat efektivitas lembaga internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan badan HAM regional
<br>Tantangan utama dalam perlindungan hak asasi manusia (HAM) terkait dengan ketidaksempurnaan penerapan kerangka hukum internasional, terutama dalam konteks konflik bersenjata, pemerintahan otoriter, dan ketidakstabilan sosial-politik. Meskipun telah ada instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM, Konvensi Geneva, dan Statuta Roma, implementasi dan pemberlakuan tetap menghadapi hambatan signifikan akibat keterbatasan kerja sama negara, kepentingan politik, dan kurangnya mekanisme sanksi efektif. Studi ini menganalisis keefektifan kerangka hukum internasional dalam menangani pelanggaran HAM melalui pendekatan kualitatif dan studi kasus di Ukraina, Myanmar, Ethiopia, dan Venezuela. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun instrumen hukum internasional menyediakan dasar normatif, penerapannya seringkali tidak konsisten, terutama karena hambatan politik dan ketidakmampuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp" type="image/webp" length="91464" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-c12b6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-387bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/asasi-manusia-ham-human-rights-violations-internat-thumb-b4442.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7273-jolastic.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-18937-journal-law-social-politics.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65034-tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kew</link>
	<guid isPermaLink="false">cc6f21fc8a367906168aa3c7a9bb8e22</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 21:38:54 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang peran amanah dalam kepemimpinan, khususnya dalam konteks negara Indonesia. Bagaimana amanah dapat diterapkan dalam praktik kepemimpinan di Indonesia, dan bagaimana hal ini dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang peran amanah dalam kepemimpinan, khususnya dalam konteks negara Indonesia. Bagaimana amanah dapat diterapkan dalam praktik kepemimpinan di Indonesia, dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan keberhasilan pemimpin dalam mencapai tujuan bersama. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari pemimpin yang tidak amanah, baik dari segi moral, sosial, maupun ekonomi, serta bagaimana hal ini dapat mempengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara praktis dalam menanamkan nilai amanah kepada pemimpin, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal, agar pemimpin dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan bertanggung jawab.. Amanah yang dimiliki oleh seorang pemimpin merupakan suatu sifat yang mendasar yang harus dimiliki oleh semua pemimpin, karena pemimpin diibaratkan seperti seorang nahkoda.Di sisi lain, masih ada pemimpin yang tidak memenuhi kriteria, contohnya ketidakjujuran, tidak konsisten, dan kurangnya integritas, sering kali melakukan manipulasi atau penipuan, penyuapan, dan keserakahan.Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW dipandang sebagai teladan pemimpin yang baik, memiliki sifat-sifat seperti kejujuran, dapat dipercaya, kecerdasan, dan kemampuan menyampaikan pesan.Amanah memiliki peran sangat penting bagi para pemimpin, karena membantu menghilangkan sifat-sifat negatif, seperti keserakahan akan jabatan dan korupsi.Amanah juga dianggap sebagai ciri utama dari keimanan dan orang yang dapat dipercaya dianggap bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara lisan ataupun perbuatannya.Pemimpin yang terpercaya diharapkan menjunjung tinggi kebenaran, menepati janji, dan berbicara berdasarkan fakta.Sikap amanah tidak hanya ada dalam al-Qur'an, tetapi juga dijalankan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Ada banyak peraturan perundang-undangan yang menyebutkan mengenai keamananah seorang pemimpin.Harapannya agar peraturan perundang-undangan tersebut bisa dijalankan dengan baik dan terhindar dari pemimpin yang buruk Pemimpin merupakan unsur penting dalam suatu tatanan negara, sebab tanpa adanya seorang pemimpin, maka suatu negara tidak akan berjalan dengan baik. Setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku dan batasan-batasan kewenangan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan hadis yang berisi tentang batas-batas kewenangan seorang pemimpin dan peran apa saja yang dilakukan seorang pemimpin yang amanah. Artikel ini menggunakan metode kajian studi pustaka, yaitu dengan cara mengumpulkan referensi sebanyak-banyaknya berupa jurnal, buku, dan lain sebagainya. Hasilnya, di dalam hadis telah diatur mengenai batas-batas kewenangan seorang pemimpin, salah satunya, amanah. Seorang pemimpin yang amanah memegang peran yang sangat penting, karena berjalan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp 1x" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" alt="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-299c3.webp" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-299c3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-299c3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-299c3.webp 1x" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" alt="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-80f93.webp" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-80f93.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-80f93.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-80f93.webp 1x" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" alt="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65034-tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kew" title="JURIS - Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin" target="_blank">Amanah sebagai Batas Tanggung Jawab Pemimpin: Analisis Penerapan Isi Hadis tentang Batasan Kewenangan Pemimpin</a>: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan kajian lebih mendalam tentang peran amanah dalam kepemimpinan, khususnya dalam konteks negara Indonesia. Bagaimana amanah dapat diterapkan dalam praktik kepemimpinan di Indonesia, dan bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kinerja dan keberhasilan pemimpin dalam mencapai tujuan bersama. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis dampak dari pemimpin yang tidak amanah, baik dari segi moral, sosial, maupun ekonomi, serta bagaimana hal ini dapat mempengaruhi stabilitas dan kesejahteraan masyarakat. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara praktis dalam menanamkan nilai amanah kepada pemimpin, baik melalui pendidikan formal maupun non-formal, agar pemimpin dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan bertanggung jawab..
<br>Amanah yang dimiliki oleh seorang pemimpin merupakan suatu sifat yang mendasar yang harus dimiliki oleh semua pemimpin, karena pemimpin diibaratkan seperti seorang nahkoda.Di sisi lain, masih ada pemimpin yang tidak memenuhi kriteria, contohnya ketidakjujuran, tidak konsisten, dan kurangnya integritas, sering kali melakukan manipulasi atau penipuan, penyuapan, dan keserakahan.Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW dipandang sebagai teladan pemimpin yang baik, memiliki sifat-sifat seperti kejujuran, dapat dipercaya, kecerdasan, dan kemampuan menyampaikan pesan.Amanah memiliki peran sangat penting bagi para pemimpin, karena membantu menghilangkan sifat-sifat negatif, seperti keserakahan akan jabatan dan korupsi.Amanah juga dianggap sebagai ciri utama dari keimanan dan orang yang dapat dipercaya dianggap bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan, baik itu secara lisan ataupun perbuatannya.Pemimpin yang terpercaya diharapkan menjunjung tinggi kebenaran, menepati janji, dan berbicara berdasarkan fakta.Sikap amanah tidak hanya ada dalam al-Qur'an, tetapi juga dijalankan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.Ada banyak peraturan perundang-undangan yang menyebutkan mengenai keamananah seorang pemimpin.Harapannya agar peraturan perundang-undangan tersebut bisa dijalankan dengan baik dan terhindar dari pemimpin yang buruk
<br>Pemimpin merupakan unsur penting dalam suatu tatanan negara, sebab tanpa adanya seorang pemimpin, maka suatu negara tidak akan berjalan dengan baik. Setiap pemimpin pada dasarnya memiliki perilaku dan batasan-batasan kewenangan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan hadis yang berisi tentang batas-batas kewenangan seorang pemimpin dan peran apa saja yang dilakukan seorang pemimpin yang amanah. Artikel ini menggunakan metode kajian studi pustaka, yaitu dengan cara mengumpulkan referensi sebanyak-banyaknya berupa jurnal, buku, dan lain sebagainya. Hasilnya, di dalam hadis telah diatur mengenai batas-batas kewenangan seorang pemimpin, salah satunya, amanah. Seorang pemimpin yang amanah memegang peran yang sangat penting, karena berjalan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp" type="image/webp" length="57010" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-db231.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-299c3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/tatanan-negara-adat-konteks-e7-pemimpin-kewenangan-thumb-80f93.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-65031-regulasi-netralitas-asn-sipil-negar</link>
	<guid isPermaLink="false">d80ea1ee99310f44a7f219ccf1093829</guid>
	<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:38:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran netralitas ASN berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak batas waktu singkat dalam penanganan kasus pelanggaran ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri: Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran netralitas ASN berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak batas waktu singkat dalam penanganan kasus pelanggaran netralitas ASN. Terakhir, pengembangan metode pengumpulan bukti yang lebih sistematis untuk memperkuat proses penegakan disiplin netralitas ASN dalam pemilu.. Bawaslu Kabupaten Kediri menangani pelanggaran netralitas ASN dengan kewenangan terbatas pada pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian.Mereka merekomendasikan dugaan pelanggaran kepada Komisi ASN.Komisi ASN kemudian melakukan kajian ulang terhadap kasus tersebut Artikel ini membahas penanganan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri. Artikel ini menggunakan socio-legal research dengan menghimpun data primer dan sekunder. Hasilnya, kewenangan Bawaslu Kabupaten Kediri dalam menangani pelanggaran netralitas ASN sebatas pada ruang lingkup pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran untuk kemudian merekomendasikan dugaan pelanggaran ASN kepada Komisi ASN. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-da162.webp" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-da162.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-da162.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-da162.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-48979.webp" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-48979.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-48979.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-48979.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-65031-regulasi-netralitas-asn-sipil-negar" title="JURIS - Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri" target="_blank">Penanganan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kediri</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas kewenangan Bawaslu dalam menangani pelanggaran netralitas ASN berdasarkan peraturan hukum yang berlaku. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak batas waktu singkat dalam penanganan kasus pelanggaran netralitas ASN. Terakhir, pengembangan metode pengumpulan bukti yang lebih sistematis untuk memperkuat proses penegakan disiplin netralitas ASN dalam pemilu..
<br>Bawaslu Kabupaten Kediri menangani pelanggaran netralitas ASN dengan kewenangan terbatas pada pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian.Mereka merekomendasikan dugaan pelanggaran kepada Komisi ASN.Komisi ASN kemudian melakukan kajian ulang terhadap kasus tersebut
<br>Artikel ini membahas penanganan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri. Artikel ini menggunakan socio-legal research dengan menghimpun data primer dan sekunder. Hasilnya, kewenangan Bawaslu Kabupaten Kediri dalam menangani pelanggaran netralitas ASN sebatas pada ruang lingkup pengawasan, pemeriksaan, dan pengkajian terhadap dugaan pelanggaran untuk kemudian merekomendasikan dugaan pelanggaran ASN kepada Komisi ASN.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp" type="image/webp" length="66818" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-da162.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-48979.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/regulasi-netralitas-asn-sipil-negara-aparatur-pela-thumb-75f0d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-656-iain-kediri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14909-verfassung-jurnal-hukum-tata-negara.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Wed, 09 Sep 2026 07:45:20 +0700. 24 items. Served in: 8.83 seconds [rss] -->
