<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Tue, 21 Apr 2026 12:35:23 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 12:35:23 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-04-21T12:35:23+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Kompilasi PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>juris JURIS.id</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>juris JURIS.id</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Undang Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Undang Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Undang Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40909-lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan</link>
	<guid isPermaLink="false">49b5f1deaeaa6c03aa6e1088a48b6f0e</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 12:13:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam proses perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: Pertama, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif dan terarah kepada pelaku usaha ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor: Untuk meningkatkan efektivitas implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam proses perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: Pertama, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif dan terarah kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan dan prosedur yang harus diikuti. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, brosur, atau bahkan melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha. Kedua, penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama pelaku usaha, agar mereka dapat memanfaatkan layanan perizinan secara online dengan mudah. Pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti provider seluler atau organisasi masyarakat, untuk menyelenggarakan pelatihan atau workshop mengenai penggunaan teknologi digital dalam proses perizinan. Ketiga, perlu ada upaya untuk memastikan bahwa pelatihan-pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak terkait benar-benar merata dan dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi peserta pelatihan, serta memastikan bahwa informasi mengenai pelatihan tersebut disebarluaskan secara luas.. Kerangka hukum perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terstruktur secara multi-tingkat.Mulai dari landasan konstitusi hingga peraturan perundang-undangan khusus, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, telah mengatur secara rinci mekanisme perizinan UMKM.Meskipun kerangka hukum telah terdefinisi dengan baik, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.Sosialisasi mengenai perizinan UMKM, terutama terkait pentingnya NIB, belum dilakukan secara merata.Akibatnya, banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan persyaratan perizinan.Selain itu, praktik pungutan liar dalam proses perizinan masih ditemukan, meskipun secara aturan telah dilarang.Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan Perizinan usaha merupakan syarat penting dalam menjalankan aktivitas bisnis. Selain memberikan perlindungan terhadap hak hukum dan kepemilikan, perizinan juga berfungsi sebagai alat pengendali kegiatan usaha. Undang-Undang Cipta Kerja telah menyederhanakan prosedur perizinan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberian izin usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan UU Cipta Kerja di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum sudah dirancang dengan baik, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Sosialisasi pentingnya NIB, belum merata, sehingga banyak pelaku usaha belum memahami prosedur dan persyaratan perizinan. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d036d.webp" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d036d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d036d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d036d.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" alt="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" alt="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d98c1.webp" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d98c1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d98c1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d98c1.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" alt="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40909-lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan" title="JURIS - Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor" target="_blank">Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam Proses Perizinan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor</a>: Untuk meningkatkan efektivitas implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dalam proses perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah, diperlukan upaya-upaya sebagai berikut: Pertama, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif dan terarah kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan dan prosedur yang harus diikuti. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti media sosial, brosur, atau bahkan melalui kunjungan langsung ke lokasi usaha. Kedua, penting untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama pelaku usaha, agar mereka dapat memanfaatkan layanan perizinan secara online dengan mudah. Pemerintah dapat bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti provider seluler atau organisasi masyarakat, untuk menyelenggarakan pelatihan atau workshop mengenai penggunaan teknologi digital dalam proses perizinan. Ketiga, perlu ada upaya untuk memastikan bahwa pelatihan-pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pihak terkait benar-benar merata dan dapat diakses oleh seluruh pelaku usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi peserta pelatihan, serta memastikan bahwa informasi mengenai pelatihan tersebut disebarluaskan secara luas..
<br>Kerangka hukum perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia terstruktur secara multi-tingkat.Mulai dari landasan konstitusi hingga peraturan perundang-undangan khusus, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, telah mengatur secara rinci mekanisme perizinan UMKM.Meskipun kerangka hukum telah terdefinisi dengan baik, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan.Sosialisasi mengenai perizinan UMKM, terutama terkait pentingnya NIB, belum dilakukan secara merata.Akibatnya, banyak pelaku usaha yang belum memahami prosedur dan persyaratan perizinan.Selain itu, praktik pungutan liar dalam proses perizinan masih ditemukan, meskipun secara aturan telah dilarang.Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan
<br>Perizinan usaha merupakan syarat penting dalam menjalankan aktivitas bisnis. Selain memberikan perlindungan terhadap hak hukum dan kepemilikan, perizinan juga berfungsi sebagai alat pengendali kegiatan usaha. Undang-Undang Cipta Kerja telah menyederhanakan prosedur perizinan usaha, khususnya bagi pelaku UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pemberian izin usaha mikro, kecil, dan menengah berdasarkan UU Cipta Kerja di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum sudah dirancang dengan baik, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Sosialisasi pentingnya NIB, belum merata, sehingga banyak pelaku usaha belum memahami prosedur dan persyaratan perizinan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp" type="image/webp" length="111468" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d036d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-be28f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/a/lokasi-usaha-nota-data-izin-perizinan-kepercayaan-thumb-d98c1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80 PUU XX 2022 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80 PUU XX 2022 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80 PUU XX 2022 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40907-kpu-dapil-alokasi-kursi-alokas</link>
	<guid isPermaLink="false">4fbf9270dcfdba80c1607193523fed4a</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 12:13:04 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak putusan MK terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak putusan MK terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal penataan dapil dan alokasi kursi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan sistem penataan dapil dan alokasi kursi di Indonesia dengan negara-negara demokrasi lainnya, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai peran serta partisipasi masyarakat dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi, serta bagaimana meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Dengan demikian, diharapkan pemilu di Indonesia dapat semakin berkualitas dan demokratis, serta mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara adil dan proporsional.. Penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi hal yang sangat penting dalam kontestasi pemilihan umum karena berkaitan dengan dasar penentuan kursi yang akan diperoleh suatu partai politik serta penentuan jumlah suara untuk mendapatkan calon terpilih.Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 telah merekonstruksi kewenangan KPU menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang mulanya ditentukan oleh DPR melalui lampiran III dan IV UU Nomor 7 Tahun 2017.Berdasarkan hasil telaah kepustakaan, kewenangan tata dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD menjadi bagian integral dari kewenagan KPU sebagai lembaga eksekutif penyelenggara Pemilu.Ke depan, analisis ini dapat menjadi dasar dan landasan dalam pemberian kewenangan kepada suatu lembaga negara Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam pemilu mengalami pasang surut. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XX/2022 mengembalikan kewenangan tata dapil dan alokasi kursi kepada KPU secara mutlak melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Penelitian ini bertujuan menelaah ulang kewenangan lembaga negara dalam pembentukan dapil dan alokasi kursi Pemilu melalui ruang lingkup pemberian kewenangan dan prinsip kontrol kelembagaan (check and balances). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-pustaka dengan menelaah hukum normatif dan perundang-undangan (statute approach), serta regulasi yang berkaitan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi bagian dalam kewenangan KPU sebagai Penyelenggara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-e3271.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-e3271.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-e3271.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-e3271.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" alt="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-899d7.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-899d7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-899d7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-899d7.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" alt="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" alt="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40907-kpu-dapil-alokasi-kursi-alokas" title="JURIS - Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022" target="_blank">Rekonstruksi Kewenangan KPU dalam Menentukan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR RI dan DPRD Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No 80/PUU-XX/2022</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak putusan MK terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam hal penataan dapil dan alokasi kursi. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan sistem penataan dapil dan alokasi kursi di Indonesia dengan negara-negara demokrasi lainnya, untuk mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi. Ketiga, penting untuk meneliti mengenai peran serta partisipasi masyarakat dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi, serta bagaimana meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut. Dengan demikian, diharapkan pemilu di Indonesia dapat semakin berkualitas dan demokratis, serta mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat secara adil dan proporsional..
<br>Penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi hal yang sangat penting dalam kontestasi pemilihan umum karena berkaitan dengan dasar penentuan kursi yang akan diperoleh suatu partai politik serta penentuan jumlah suara untuk mendapatkan calon terpilih.Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 telah merekonstruksi kewenangan KPU menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi yang mulanya ditentukan oleh DPR melalui lampiran III dan IV UU Nomor 7 Tahun 2017.Berdasarkan hasil telaah kepustakaan, kewenangan tata dapil dan alokasi kursi DPR dan DPRD menjadi bagian integral dari kewenagan KPU sebagai lembaga eksekutif penyelenggara Pemilu.Ke depan, analisis ini dapat menjadi dasar dan landasan dalam pemberian kewenangan kepada suatu lembaga negara
<br>Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan daerah pemilihan dan alokasi kursi dalam pemilu mengalami pasang surut. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 80/PUU-XX/2022 mengembalikan kewenangan tata dapil dan alokasi kursi kepada KPU secara mutlak melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Penelitian ini bertujuan menelaah ulang kewenangan lembaga negara dalam pembentukan dapil dan alokasi kursi Pemilu melalui ruang lingkup pemberian kewenangan dan prinsip kontrol kelembagaan (check and balances). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-pustaka dengan menelaah hukum normatif dan perundang-undangan (statute approach), serta regulasi yang berkaitan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi bagian dalam kewenangan KPU sebagai Penyelenggara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp" type="image/webp" length="172044" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-e3271.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-899d7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/a/kpu-dapil-alokasi-kursi-dpr-lembaga-negara-dprd-ta-thumb-f9c85.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria Studi Kasus Pertanahan Kota Depok ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria Studi Kasus Pertanahan Kota Depok ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria Studi Kasus Pertanahan Kota Depok ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40908-reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-r</link>
	<guid isPermaLink="false">091000a4fc12f8d48a49aac5cc7a308f</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 11:40:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan permasalahan konflik agraria di Kota Depok dan tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok: Berdasarkan permasalahan konflik agraria di Kota Depok dan tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan non-litigasi, seperti mediasi dan arbitrase, dalam konteks konflik agraria di Depok. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan mekanisme tersebut dan memberikan rekomendasi perbaikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis peran dan efektivitas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah dan menangani konflik agraria, khususnya terkait dengan isu sertifikat ganda dan praktik mafia tanah. Penelitian ini dapat mengevaluasi kinerja BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak sosial dan ekonomi dari konflik agraria terhadap masyarakat lokal di Depok, termasuk dampaknya terhadap mata pencaharian, akses terhadap sumber daya alam, dan kualitas hidup. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsekuensi dari konflik agraria dan membantu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengatasi dampaknya. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Depok.. Konflik Agraria merupakan penghambat pelaksanaan reforma agraria karena konflik agraria dapat menimbulkan masalah baru.Penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan melalui jalur non litigasi, seperti mediasi dan arbitrase.Percepatan pelaksanaan reforma agraria dapat dilakukan melalui legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria, dan partisipasi masyarakat Tinjauan Yuridis terkait dengan Analisis konflik Agraria di Kota Depok perlu dianalisa terlebih dalam untuk nantinya bisa mengetahui penyebab terjadinya Konflik Agraria di Kota Depok. Metode Penelitian Ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normative yang menganalisis UU terlebih dahulu, dilanjutkan dengan menggali data data sekunder yang didapatkan dari jurnal dan buku buku yang tentunya berkaitan dengan Konflik Agraria serta menggunakan data tersier yang bersumber dari berita berita yang dapat dipercaya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konflik Agraria menjadikan penghambat... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-4d919.webp" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-4d919.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-4d919.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-4d919.webp 1x" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" alt="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp 1x" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" alt="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-b4bae.webp" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-b4bae.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-b4bae.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-b4bae.webp 1x" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" alt="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40908-reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-r" title="JURIS - Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok" target="_blank">Konflik Agraria Sebagai Penghambat Reforma Agraria: Studi Kasus Pertanahan Kota Depok</a>: Berdasarkan permasalahan konflik agraria di Kota Depok dan tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan non-litigasi, seperti mediasi dan arbitrase, dalam konteks konflik agraria di Depok. Penelitian ini dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan mekanisme tersebut dan memberikan rekomendasi perbaikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis peran dan efektivitas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mencegah dan menangani konflik agraria, khususnya terkait dengan isu sertifikat ganda dan praktik mafia tanah. Penelitian ini dapat mengevaluasi kinerja BPN dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak sosial dan ekonomi dari konflik agraria terhadap masyarakat lokal di Depok, termasuk dampaknya terhadap mata pencaharian, akses terhadap sumber daya alam, dan kualitas hidup. Penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai konsekuensi dari konflik agraria dan membantu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mengatasi dampaknya. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan reforma agraria yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Depok..
<br>Konflik Agraria merupakan penghambat pelaksanaan reforma agraria karena konflik agraria dapat menimbulkan masalah baru.Penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan melalui jalur non litigasi, seperti mediasi dan arbitrase.Percepatan pelaksanaan reforma agraria dapat dilakukan melalui legalisasi aset, redistribusi tanah, pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, kelembagaan reforma agraria, dan partisipasi masyarakat
<br>Tinjauan Yuridis terkait dengan Analisis konflik Agraria di Kota Depok perlu dianalisa terlebih dalam untuk nantinya bisa mengetahui penyebab terjadinya Konflik Agraria di Kota Depok. Metode Penelitian Ini menggunakan pendekatan penelitian hukum normative yang menganalisis UU terlebih dahulu, dilanjutkan dengan menggali data data sekunder yang didapatkan dari jurnal dan buku buku yang tentunya berkaitan dengan Konflik Agraria serta menggunakan data tersier yang bersumber dari berita berita yang dapat dipercaya. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konflik Agraria menjadikan penghambat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp" type="image/webp" length="109784" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-4d919.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-e2c38.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/e/reforma-agraria-manajemen-analisis-konflik-fisik-s-thumb-b4bae.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Undang Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Undang Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Undang Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40906-ite-law-principles-enforcement-pen</link>
	<guid isPermaLink="false">21e06acb5853ab84a76fce19c4695c25</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 11:08:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Pasal 27A dan 27B UU ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Pasal 27A dan 27B UU ITE dalam menanggulangi pencemaran nama baik di ruang digital, dengan fokus pada analisis putusan pengadilan dan persepsi masyarakat. Kedua, penelitian dapat diarahkan untuk mengkaji dampak sosiologis dari pengaturan pencemaran nama baik dalam UU ITE terhadap kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di Indonesia, termasuk potensi chilling effect terhadap jurnalisme investigasi dan kritik sosial. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi model-model penyelesaian sengketa pencemaran nama baik secara online (online dispute resolution) yang lebih efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif dan perlindungan hak-hak korban. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif terhadap tantangan pencemaran nama baik di era digital, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi secara seimbang.. Perkembangan teknologi memperluas interaksi sekaligus risiko penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.1/2024, hadir sebagai payung hukum dengan sanksi tegas untuk dunia digital, meski dikritik karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.Perlindungan reputasi dan kebebasan yang bertanggung jawab harus seimbang, dengan penegakan hukum yang adil The development of science in the field of technology is inevitable and shows signs of progress, this happens all over the world; synergizing human activities with information technology is a leap in technological development and even civilization. If we look closely, this ITE Law contains 2 elements, namely elements that are truly issues of information and electronic transactions and criminal elements that have regulated in the Criminal Code; specifically in this study related to defamation. This conclusion argues that, first: the author believes that it is currently not effective, but over time and in the context of the speed of law enforcement to enforce the law, it has made good progress, considering the argument that the law does not have to regulate something that is the maximum goal, but at least the rules to achieve minimal goals, associated with following the... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-e5816.webp" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-e5816.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-e5816.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-e5816.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" alt="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" alt="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-7734e.webp" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-7734e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-7734e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-7734e.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" alt="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40906-ite-law-principles-enforcement-pen" title="JURIS - Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik" target="_blank">Efektivitas Undang-Undang ITE dalam Penanggulangan Pencemaran Nama Baik</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi Pasal 27A dan 27B UU ITE dalam menanggulangi pencemaran nama baik di ruang digital, dengan fokus pada analisis putusan pengadilan dan persepsi masyarakat. Kedua, penelitian dapat diarahkan untuk mengkaji dampak sosiologis dari pengaturan pencemaran nama baik dalam UU ITE terhadap kebebasan berekspresi dan iklim demokrasi di Indonesia, termasuk potensi chilling effect terhadap jurnalisme investigasi dan kritik sosial. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi model-model penyelesaian sengketa pencemaran nama baik secara online (online dispute resolution) yang lebih efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan aspek keadilan restoratif dan perlindungan hak-hak korban. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik hukum yang lebih responsif terhadap tantangan pencemaran nama baik di era digital, serta menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi secara seimbang..
<br>Perkembangan teknologi memperluas interaksi sekaligus risiko penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.1/2024, hadir sebagai payung hukum dengan sanksi tegas untuk dunia digital, meski dikritik karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi.Perlindungan reputasi dan kebebasan yang bertanggung jawab harus seimbang, dengan penegakan hukum yang adil
<br>The development of science in the field of technology is inevitable and shows signs of progress, this happens all over the world; synergizing human activities with information technology is a leap in technological development and even civilization. If we look closely, this ITE Law contains 2 elements, namely elements that are truly issues of information and electronic transactions and criminal elements that have regulated in the Criminal Code; specifically in this study related to defamation. This conclusion argues that, first: the author believes that it is currently not effective, but over time and in the context of the speed of law enforcement to enforce the law, it has made good progress, considering the argument that the law does not have to regulate something that is the maximum goal, but at least the rules to achieve minimal goals, associated with following the...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp" type="image/webp" length="94218" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-e5816.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-d08c4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/0/ite-law-principles-enforcement-pencemaran-asasi-ma-thumb-7734e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E Commerce ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E Commerce ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E Commerce ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40902-konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl</link>
	<guid isPermaLink="false">4b9aca253f02a5ca0022aafa040c01e7</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:32:37 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nur ilham 11 ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[11,book,counter,flag,ilham,nur,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan kebijakan perlindungan konsumen yang lebih spesifik dalam transaksi E-commerce. Perlu dilakukan analisis mendalam tentang bagaimana peraturan perlindungan konsumen dapat diterapkan secara ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan kebijakan perlindungan konsumen yang lebih spesifik dalam transaksi E-commerce. Perlu dilakukan analisis mendalam tentang bagaimana peraturan perlindungan konsumen dapat diterapkan secara efektif dalam ekosistem E-commerce yang dinamis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi peran pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang adil dan efisien, serta bagaimana pemerintah dapat meningkatkan kualitas hidup manusia melalui perlindungan konsumen yang kuat dalam transaksi E-commerce. Terakhir, penelitian juga dapat menyelidiki tantangan dan peluang dalam implementasi kontrak elektronik, terutama dalam hal perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa.. Penelitian ini secara cermat menjelajahi hubungan kompleks antara aspek kontrak dan perlindungan hukum konsumen dalam dunia transaksi E-commerce di Indonesia.Menghadapi lonjakan pesat dalam industri E-commerce, landasan hukum yang mengatur perjanjian digital dan perlindungan konsumen menjadi semakin rumit dan memerlukan pemahaman yang mendalam.Penelitian ini merangkul perspektif hukum domestik Indonesia sekaligus meresapi kerangka hukum internasional, memberikan tinjauan terhadap permasalahan yang dihadapi.Dengan menyelidiki dinamika holistik transformatif E-commerce dan kompleksitas aspek kontrak di dalamnya, penelitian ini menawarkan analisis yang mendalam terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak, baik di tingkat nasional maupun internasional.Fokus utama terletak pada pemahaman mendalam terhadap bagaimana peraturan perlindungan konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak dapat berinteraksi dan memberikan bentuk keadilan dalam konteks transaksi E-commerce yang terus berkembang Penelitian ini mendalami hubungan yang rumit antara aspek kontrak dan perlindungan hukum konsumen dalam konteks transaksi E-commerce di Indonesia. Dengan pertumbuhan pesat industri E-commerce, landasan hukum yang mengatur perjanjian digital dan perlindungan konsumen menjadi semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif terhadap dampak dan implikasi hukum yang mungkin timbul dalam transaksi E-commerce. Latar belakang penelitian mencakup kompleksitas aspek kontrak di dalamnya. Analisis mendalam tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi fokus utama. Hasil penelitian diharapkan dapat membawa kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan kebijakan perlindungan konsumen dan penegakan hukum dalam transaksi E-commerce di... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-63794.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-63794.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-63794.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-63794.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-c2c32.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-c2c32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-c2c32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-c2c32.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40902-konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl" title="JURIS - Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce" target="_blank">Perlindungan Hukum Dalam Transaksi Kontrak E-Commerce</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk fokus pada pengembangan kebijakan perlindungan konsumen yang lebih spesifik dalam transaksi E-commerce. Perlu dilakukan analisis mendalam tentang bagaimana peraturan perlindungan konsumen dapat diterapkan secara efektif dalam ekosistem E-commerce yang dinamis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi peran pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang adil dan efisien, serta bagaimana pemerintah dapat meningkatkan kualitas hidup manusia melalui perlindungan konsumen yang kuat dalam transaksi E-commerce. Terakhir, penelitian juga dapat menyelidiki tantangan dan peluang dalam implementasi kontrak elektronik, terutama dalam hal perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa..
<br>Penelitian ini secara cermat menjelajahi hubungan kompleks antara aspek kontrak dan perlindungan hukum konsumen dalam dunia transaksi E-commerce di Indonesia.Menghadapi lonjakan pesat dalam industri E-commerce, landasan hukum yang mengatur perjanjian digital dan perlindungan konsumen menjadi semakin rumit dan memerlukan pemahaman yang mendalam.Penelitian ini merangkul perspektif hukum domestik Indonesia sekaligus meresapi kerangka hukum internasional, memberikan tinjauan terhadap permasalahan yang dihadapi.Dengan menyelidiki dinamika holistik transformatif E-commerce dan kompleksitas aspek kontrak di dalamnya, penelitian ini menawarkan analisis yang mendalam terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak, baik di tingkat nasional maupun internasional.Fokus utama terletak pada pemahaman mendalam terhadap bagaimana peraturan perlindungan konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak dapat berinteraksi dan memberikan bentuk keadilan dalam konteks transaksi E-commerce yang terus berkembang
<br>Penelitian ini mendalami hubungan yang rumit antara aspek kontrak dan perlindungan hukum konsumen dalam konteks transaksi E-commerce di Indonesia. Dengan pertumbuhan pesat industri E-commerce, landasan hukum yang mengatur perjanjian digital dan perlindungan konsumen menjadi semakin kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang komprehensif terhadap dampak dan implikasi hukum yang mungkin timbul dalam transaksi E-commerce. Latar belakang penelitian mencakup kompleksitas aspek kontrak di dalamnya. Analisis mendalam tentang Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan prinsip-prinsip hukum kontrak, baik di tingkat nasional maupun internasional, menjadi fokus utama. Hasil penelitian diharapkan dapat membawa kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan kebijakan perlindungan konsumen dan penegakan hukum dalam transaksi E-commerce di...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp" type="image/webp" length="95890" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-63794.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-d480a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/5/konsumen-konteks-transaksi-kontrak-elektronik-perl-thumb-c2c32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40889-sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-str</link>
	<guid isPermaLink="false">5a0770574ce2a5b0296b8a2379d29928</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:32:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ojs q2lii ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ojs,q2lii]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk dapat melakukan SP keluarga dengan jadwal yang baik dan tenaga yang terlatih, sehingga SP keluarga yang dilakukan mendapatkan hasil yang diharapkan. Selain itu, perlu memfasilitasi sarana dan prasarana kesehatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk dapat melakukan SP keluarga dengan jadwal yang baik dan tenaga yang terlatih, sehingga SP keluarga yang dilakukan mendapatkan hasil yang diharapkan. Selain itu, perlu memfasilitasi sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga dalam melakukan SP keluarga. Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan keluarga dalam merawat orang dengan gangguan jiwa, serta strategi-strategi lain yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.. Hasil penelitian terhadap 30 responden di RS.Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019, dapat disimpulkan sebagai berikut.Rata-rata kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sebelum dilakukan SP Keluarga adalah 52,60.Rata-rata kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sesudah dilakukan SP Keluarga adalah 65,20.Ada pengaruh kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sebelum dilakukan SP Keluarga (p Value = 0,000) Masalah gangguan jiwa sering terjadi di seluruh dunia dan masih menjadi permasalahan yang signifikan di negara-negara berkembang. Seseorang dikatakan sehat jiwa apabila mampu mengendalikan diri dalam menghadapi stresor di lingkungan sekitar dengan selalu berpikir positif dalam keselarasan tanpa adanya tekanan fisik dan psikologis, baik secara internal maupun eksternal mengarah pada kestabilan emosional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan strategi pelaksanaan keluarga terhadap kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa di poliklinik rumah sakit... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" alt="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-5706c.webp" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-5706c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-5706c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-5706c.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" alt="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-83a32.webp" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-83a32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-83a32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-83a32.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" alt="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40889-sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-str" title="JURIS - Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan" target="_blank">Pengaruh Penerapan Strategi Pelaksanaan Keluarga Terhadap Kemampuan Keluarga Merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa Di Poliklinik Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk dapat melakukan SP keluarga dengan jadwal yang baik dan tenaga yang terlatih, sehingga SP keluarga yang dilakukan mendapatkan hasil yang diharapkan. Selain itu, perlu memfasilitasi sarana dan prasarana kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan keluarga dalam melakukan SP keluarga. Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan keluarga dalam merawat orang dengan gangguan jiwa, serta strategi-strategi lain yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam merawat anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa..
<br>Hasil penelitian terhadap 30 responden di RS.Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan tahun 2019, dapat disimpulkan sebagai berikut.Rata-rata kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sebelum dilakukan SP Keluarga adalah 52,60.Rata-rata kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sesudah dilakukan SP Keluarga adalah 65,20.Ada pengaruh kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa sebelum dilakukan SP Keluarga (p Value = 0,000)
<br>Masalah gangguan jiwa sering terjadi di seluruh dunia dan masih menjadi permasalahan yang signifikan di negara-negara berkembang. Seseorang dikatakan sehat jiwa apabila mampu mengendalikan diri dalam menghadapi stresor di lingkungan sekitar dengan selalu berpikir positif dalam keselarasan tanpa adanya tekanan fisik dan psikologis, baik secara internal maupun eksternal mengarah pada kestabilan emosional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan strategi pelaksanaan keluarga terhadap kemampuan keluarga merawat orang dengan gangguan jiwa di poliklinik rumah sakit...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp" type="image/webp" length="86208" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-02e05.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-5706c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/3/sehat-jiwa-peka-gangguan-rumah-sakit-strategi-pela-thumb-83a32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3209-q2lii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12893-jurnal-lantera-ilmiah-keperawatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40894-hukum-pernikahan-beda-agama-asas-konsensus-maisaro</link>
	<guid isPermaLink="false">2fd14ffc74b7c72a7c952a967cfe30f3</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:20:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ log journal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,flag,journal,log,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang praktik pernikahan beda agama di berbagai negara, terutama negara-negara dengan keragaman agama yang tinggi, untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia: Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang praktik pernikahan beda agama di berbagai negara, terutama negara-negara dengan keragaman agama yang tinggi, untuk memahami bagaimana negara-negara tersebut menangani isu ini dan bagaimana mereka menjembatani perbedaan pandangan. Kedua, melakukan penelitian kualitatif mendalam tentang pengalaman pasangan yang telah menikah beda agama, untuk memahami tantangan dan solusi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, menganalisis lebih lanjut tentang peran fatwa MUI dalam pernikahan beda agama dan bagaimana fatwa tersebut dapat diselaraskan dengan asas konsensus dan kebebasan perdata dalam konteks pernikahan.. Di Indonesia, pernikahan beda agama diperbolehkan secara hukum jika kedua mempelai memberikan persetujuan atau konsensus untuk menikah di Kantor Catatan Sipil.Namun, pernikahan beda agama ini tidak diakui oleh agama-agama resmi di Indonesia seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.Masing-masing agama memiliki aturan tersendiri dalam menyikapi pernikahan beda agama.Misalnya dalam Islam, pernikahan beda agama antara Muslim dengan non-Muslim pada umumnya tidak diperbolehkan.Sementara di agama lain, pernikahan beda agama bisa diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.Karena tidak diakui secara agama, pasangan yang menikah beda agama hanya memiliki status perkawinan secara administratif/sipil dan tidak bisa melangsungkan pernikahan dalam lembaga keagamaan.Hal ini menyebabkan adanya pro dan kontra di masyarakat terkait pernikahan beda agama Pernikahan beda agama merupakan isu yang masih menjadi polemik di Indonesia. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perdebatan tentang pelaksanaannya masih terus berlangsung. Salah satu prinsip penting dalam pernikahan adalah asas konsensus atau kerelaan dari kedua mempelai. Abstrak ini mengkaji bagaimana asas konsensus diterapkan dalam pernikahan beda agama dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, sosial, budaya, dan agama yang berlaku. Pembahasan mencakup analisis terhadap ketentuan hukum positif Indonesia terkait pernikahan beda agama, serta perspektif dari berbagai agama yang diakui di Indonesia. Selain itu, abstrak ini juga mengkaji praktik pelaksanaan pernikahan beda agama di lapangan dan tantangan yang dihadapi pasangan dalam proses tersebut. Tujuan dari penelitian adalah untuk memberikan gambaran... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp 1x" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-6d18c.webp" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-6d18c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-6d18c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-6d18c.webp 1x" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-ca3ff.webp" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-ca3ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-ca3ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-ca3ff.webp 1x" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40894-hukum-pernikahan-beda-agama-asas-konsensus-maisaro" title="JURIS - Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia" target="_blank">Asas Konsensus Dalam Pernikahan Beda Agama di Indonesia</a>: Berdasarkan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, melakukan studi komparatif tentang praktik pernikahan beda agama di berbagai negara, terutama negara-negara dengan keragaman agama yang tinggi, untuk memahami bagaimana negara-negara tersebut menangani isu ini dan bagaimana mereka menjembatani perbedaan pandangan. Kedua, melakukan penelitian kualitatif mendalam tentang pengalaman pasangan yang telah menikah beda agama, untuk memahami tantangan dan solusi yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, menganalisis lebih lanjut tentang peran fatwa MUI dalam pernikahan beda agama dan bagaimana fatwa tersebut dapat diselaraskan dengan asas konsensus dan kebebasan perdata dalam konteks pernikahan..
<br>Di Indonesia, pernikahan beda agama diperbolehkan secara hukum jika kedua mempelai memberikan persetujuan atau konsensus untuk menikah di Kantor Catatan Sipil.Namun, pernikahan beda agama ini tidak diakui oleh agama-agama resmi di Indonesia seperti Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.Masing-masing agama memiliki aturan tersendiri dalam menyikapi pernikahan beda agama.Misalnya dalam Islam, pernikahan beda agama antara Muslim dengan non-Muslim pada umumnya tidak diperbolehkan.Sementara di agama lain, pernikahan beda agama bisa diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu.Karena tidak diakui secara agama, pasangan yang menikah beda agama hanya memiliki status perkawinan secara administratif/sipil dan tidak bisa melangsungkan pernikahan dalam lembaga keagamaan.Hal ini menyebabkan adanya pro dan kontra di masyarakat terkait pernikahan beda agama
<br>Pernikahan beda agama merupakan isu yang masih menjadi polemik di Indonesia. Meskipun diatur dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974, perdebatan tentang pelaksanaannya masih terus berlangsung. Salah satu prinsip penting dalam pernikahan adalah asas konsensus atau kerelaan dari kedua mempelai. Abstrak ini mengkaji bagaimana asas konsensus diterapkan dalam pernikahan beda agama dengan mempertimbangkan berbagai aspek hukum, sosial, budaya, dan agama yang berlaku. Pembahasan mencakup analisis terhadap ketentuan hukum positif Indonesia terkait pernikahan beda agama, serta perspektif dari berbagai agama yang diakui di Indonesia. Selain itu, abstrak ini juga mengkaji praktik pelaksanaan pernikahan beda agama di lapangan dan tantangan yang dihadapi pasangan dalam proses tersebut. Tujuan dari penelitian adalah untuk memberikan gambaran...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp" type="image/webp" length="57678" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-14f48.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-6d18c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pernikahan-agama-asas-konsensus-polemik-diatur-und-thumb-ca3ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Antiseptic Gel Formulation Uses Eco Enzyme from Rambutan Nephelium lappaceum Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Antiseptic Gel Formulation Uses Eco Enzyme from Rambutan Nephelium lappaceum Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Antiseptic Gel Formulation Uses Eco Enzyme from Rambutan Nephelium lappaceum Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40901-formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi</link>
	<guid isPermaLink="false">eac998b04dbce7899a039eb75a367bb1</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:11:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ mustika furi ]]></category>
	<category><![CDATA[ syahrul amin ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,content,furi,main,mustika,syahrul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengoptimalkan proses fermentasi eco-enzyme dari kulit rambutan, misalnya dengan memvariasikan jenis gula dan lama fermentasi untuk meningkatkan kandungan senyawa antibakteri. Selain itu, studi komparatif ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :: Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengoptimalkan proses fermentasi eco-enzyme dari kulit rambutan, misalnya dengan memvariasikan jenis gula dan lama fermentasi untuk meningkatkan kandungan senyawa antibakteri. Selain itu, studi komparatif perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas gel antiseptik eco-enzyme terhadap berbagai jenis bakteri patogen lainnya yang umum ditemukan di lingkungan sekitar. Untuk memperluas aplikasi eco-enzyme, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan formulasi gel antiseptik dengan penambahan bahan alami lain seperti minyak esensial atau ekstrak tanaman herbal yang memiliki sifat sinergis dengan eco-enzyme, sehingga meningkatkan efektivitas dan memberikan efek perlindungan tambahan bagi kulit. Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan produk antiseptik yang lebih efektif, aman, dan ramah lingkungan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa eco-enzyme yang diekstrak dari kulit buah rambutan memiliki karakteristik warna kecoklatan dan aroma asam kuat dengan pH 3,1.Formula terbaik untuk gel antiseptik eco-enzyme adalah preparasi yang mengandung konsentrasi 50% eco-enzyme dari kulit buah rambutan dan 50% alkohol (F3), memenuhi persyaratan untuk gel antiseptik.Gel ini menunjukkan aktivitas antibakteri yang lebih tinggi terhadap Staphylococcus aureus dan Escherichia coli dibandingkan dengan gel antiseptik komersial dan formula kontrol negatif (F1) Latar belakang: Eco-enzyme adalah hasil fermentasi limbah organik yang memiliki sifat antibakteri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan formula terbaik untuk gel antiseptik yang ramah lingkungan. Metode: Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi pengujian parameter fisik dan aktivitas antibakteri dari preparat. Hasil: Produk eco-enzyme cair yang dihasilkan memiliki aroma asam kuat yang khas dengan pH 3,1. Gel antiseptik dibuat dalam lima formulasi (F1-F5) dengan mengganti bahan aktif alkohol yang secara tradisional... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp 1x" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" alt="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ac369.webp" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ac369.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ac369.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ac369.webp 1x" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" alt="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-726f2.webp" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-726f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-726f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-726f2.webp 1x" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" alt="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40901-formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi" title="JURIS - Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :" target="_blank">Antiseptic Gel Formulation Uses Eco-Enzyme from Rambutan (Nephelium lappaceum) Peels Substitute the Active Ingredient Alcohol :</a>: Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengoptimalkan proses fermentasi eco-enzyme dari kulit rambutan, misalnya dengan memvariasikan jenis gula dan lama fermentasi untuk meningkatkan kandungan senyawa antibakteri. Selain itu, studi komparatif perlu dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas gel antiseptik eco-enzyme terhadap berbagai jenis bakteri patogen lainnya yang umum ditemukan di lingkungan sekitar. Untuk memperluas aplikasi eco-enzyme, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan formulasi gel antiseptik dengan penambahan bahan alami lain seperti minyak esensial atau ekstrak tanaman herbal yang memiliki sifat sinergis dengan eco-enzyme, sehingga meningkatkan efektivitas dan memberikan efek perlindungan tambahan bagi kulit. Penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan produk antiseptik yang lebih efektif, aman, dan ramah lingkungan, serta memberikan kontribusi positif bagi kesehatan masyarakat..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa eco-enzyme yang diekstrak dari kulit buah rambutan memiliki karakteristik warna kecoklatan dan aroma asam kuat dengan pH 3,1.Formula terbaik untuk gel antiseptik eco-enzyme adalah preparasi yang mengandung konsentrasi 50% eco-enzyme dari kulit buah rambutan dan 50% alkohol (F3), memenuhi persyaratan untuk gel antiseptik.Gel ini menunjukkan aktivitas antibakteri yang lebih tinggi terhadap Staphylococcus aureus dan Escherichia coli dibandingkan dengan gel antiseptik komersial dan formula kontrol negatif (F1)
<br>Latar belakang: Eco-enzyme adalah hasil fermentasi limbah organik yang memiliki sifat antibakteri. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan formula terbaik untuk gel antiseptik yang ramah lingkungan. Metode: Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi pengujian parameter fisik dan aktivitas antibakteri dari preparat. Hasil: Produk eco-enzyme cair yang dihasilkan memiliki aroma asam kuat yang khas dengan pH 3,1. Gel antiseptik dibuat dalam lima formulasi (F1-F5) dengan mengganti bahan aktif alkohol yang secara tradisional...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp" type="image/webp" length="75648" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ccb57.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-ac369.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/formulasi-gel-madu-eco-enzyme-antibacterial-activi-thumb-726f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-525-untad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5988-jurnal-farmasi-galenika-galenika-journal-pharmacy-e.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40892-siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisi</link>
	<guid isPermaLink="false">35c0b6efc1194208dd8b409b11737fce</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 10:08:05 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ template jsh ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ tools tools ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,jsh,template,tools]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, perlu dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi aktivitas fisik siswa, seperti beban akademik, ketersediaan fasilitas olahraga, dan kebiasaan sedentari. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, perlu dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi aktivitas fisik siswa, seperti beban akademik, ketersediaan fasilitas olahraga, dan kebiasaan sedentari. Kedua, penelitian dapat fokus pada intervensi kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan aktivitas fisik siswa dengan IMT tidak normal, serta strategi untuk menjaga kondisi fisik siswa yang sudah sehat agar tetap aktif. Ketiga, studi komparatif antara siswa dengan IMT normal dan siswa dengan IMT tidak normal dapat dilakukan untuk memahami perbedaan pola aktivitas fisik dan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan aktivitas fisik secara keseluruhan.. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Indeks Massa Tubuh (IMT) terhadap aktivitas fisik pada siswa Mambusao National High School, dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut.(1) Distribusi IMT siswa bervariasi, di mana mayoritas siswa berada pada kategori normal, diikuti oleh siswa kurus, obesitas I, obesitas II, dan risiko obesitas (overweight).Variasi ini menunjukkan adanya perbedaan status gizi dan kondisi fisik di kalangan siswa.(2) Tingkat aktivitas fisik siswa mayoritas tergolong tinggi, dengan sebagian kecil siswa berada pada kategori sedang hingga rendah.Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa aktif secara fisik, baik melalui kegiatan sekolah, olahraga, maupun aktivitas sehari-hari.(3) Terdapat hubungan antara IMT dan tingkat aktivitas fisik, di mana siswa dengan IMT normal cenderung memiliki aktivitas fisik yang tinggi, sedangkan siswa dengan IMT obesitas atau kurus memiliki kecenderungan aktivitas fisik sedang hingga rendah.Temuan ini mengindikasikan bahwa status massa tubuh dapat memengaruhi partisipasi dan intensitas aktivitas fisik pada siswa.(4) Variasi IMT dan aktivitas fisik menunjukkan pentingnya intervensi kesehatan, baik untuk meningkatkan aktivitas fisik siswa dengan IMT tidak normal maupun untuk menjaga kondisi fisik siswa yang sudah sehat agar tetap aktif Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Indeks Massa Tubuh (IMT) dan aktivitas fisik serta pengaruh IMT terhadap aktivitas fisik pada siswa kelas XII IPA 3 Mambusao National High School. Metode deskriptif kuantitatif digunakan dengan subjek penelitian berjumlah 34 siswa. IMT diukur menggunakan rumus IMT berdasarkan standar WHO, sedangkan aktivitas fisik diukur menggunakan instrumen Global Physical Activity Questionnaire (GPAQ) WHO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status IMT siswa terdiri dari kategori obesitas tingkat II sebanyak 7 siswa, obesitas tingkat I 3 siswa, berisiko obesitas 2 siswa, kategori normal 15 siswa, dan kategori kurus 7 siswa. Sementara itu, tingkat aktivitas fisik siswa berada pada kategori tinggi sebanyak 24 siswa (70%), kategori sedang 5 siswa (15%), dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-9bb74.webp" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-9bb74.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-9bb74.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-9bb74.webp 1x" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" alt="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp 1x" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" alt="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-64376.webp" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-64376.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-64376.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-64376.webp 1x" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" alt="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40892-siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisi" title="JURIS - Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School" target="_blank">Survei Indeks Massa Tubuh dan Aktivitas Fisik pada Siswa Mambusao National High School</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi. Pertama, perlu dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor yang memengaruhi aktivitas fisik siswa, seperti beban akademik, ketersediaan fasilitas olahraga, dan kebiasaan sedentari. Kedua, penelitian dapat fokus pada intervensi kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan aktivitas fisik siswa dengan IMT tidak normal, serta strategi untuk menjaga kondisi fisik siswa yang sudah sehat agar tetap aktif. Ketiga, studi komparatif antara siswa dengan IMT normal dan siswa dengan IMT tidak normal dapat dilakukan untuk memahami perbedaan pola aktivitas fisik dan strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan aktivitas fisik secara keseluruhan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Indeks Massa Tubuh (IMT) terhadap aktivitas fisik pada siswa Mambusao National High School, dapat ditarik beberapa simpulan sebagai berikut.(1) Distribusi IMT siswa bervariasi, di mana mayoritas siswa berada pada kategori normal, diikuti oleh siswa kurus, obesitas I, obesitas II, dan risiko obesitas (overweight).Variasi ini menunjukkan adanya perbedaan status gizi dan kondisi fisik di kalangan siswa.(2) Tingkat aktivitas fisik siswa mayoritas tergolong tinggi, dengan sebagian kecil siswa berada pada kategori sedang hingga rendah.Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar siswa aktif secara fisik, baik melalui kegiatan sekolah, olahraga, maupun aktivitas sehari-hari.(3) Terdapat hubungan antara IMT dan tingkat aktivitas fisik, di mana siswa dengan IMT normal cenderung memiliki aktivitas fisik yang tinggi, sedangkan siswa dengan IMT obesitas atau kurus memiliki kecenderungan aktivitas fisik sedang hingga rendah.Temuan ini mengindikasikan bahwa status massa tubuh dapat memengaruhi partisipasi dan intensitas aktivitas fisik pada siswa.(4) Variasi IMT dan aktivitas fisik menunjukkan pentingnya intervensi kesehatan, baik untuk meningkatkan aktivitas fisik siswa dengan IMT tidak normal maupun untuk menjaga kondisi fisik siswa yang sudah sehat agar tetap aktif
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan Indeks Massa Tubuh (IMT) dan aktivitas fisik serta pengaruh IMT terhadap aktivitas fisik pada siswa kelas XII IPA 3 Mambusao National High School. Metode deskriptif kuantitatif digunakan dengan subjek penelitian berjumlah 34 siswa. IMT diukur menggunakan rumus IMT berdasarkan standar WHO, sedangkan aktivitas fisik diukur menggunakan instrumen Global Physical Activity Questionnaire (GPAQ) WHO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status IMT siswa terdiri dari kategori obesitas tingkat II sebanyak 7 siswa, obesitas tingkat I 3 siswa, berisiko obesitas 2 siswa, kategori normal 15 siswa, dan kategori kurus 7 siswa. Sementara itu, tingkat aktivitas fisik siswa berada pada kategori tinggi sebanyak 24 siswa (70%), kategori sedang 5 siswa (15%), dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp" type="image/webp" length="73736" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-9bb74.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-eeac9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/siswa-ber-motivasi-aktif-senang-kondisi-fisik-lans-thumb-64376.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-601-yogya-umb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8033-jsh-journal-sport-health.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Judicial Deliberations ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Judicial Deliberations ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Judicial Deliberations ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40910-sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-kepu</link>
	<guid isPermaLink="false">47c3ae94fddea81aa88a1707fa4aaa8b</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:52:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis yang mendalam mengenai praktik deliberasi di berbagai sistem hukum, penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana teknologi digital, seperti sistem pemungutan suara elektronik dan platform diskusi online, dapat memengaruhi proses ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Judicial Deliberations: Berdasarkan analisis yang mendalam mengenai praktik deliberasi di berbagai sistem hukum, penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana teknologi digital, seperti sistem pemungutan suara elektronik dan platform diskusi online, dapat memengaruhi proses deliberasi yudisial dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana faktor-faktor budaya dan sosial, seperti tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan norma-norma komunikasi, memengaruhi preferensi masyarakat terhadap tingkat transparansi dalam proses pengambilan keputusan peradilan. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki bagaimana praktik deliberasi yudisial yang adaptif dan responsif terhadap perubahan sosial dapat berkontribusi pada peningkatan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di era digital.. Salah satu kekuatan utama buku ini adalah keberaniannya untuk menantang asumsi universal tentang transparansi dalam peradilan.Lasser menunjukkan bahwa transparansi bukanlah nilai netral yang selalu memperkuat legitimasi.Dalam beberapa konteks, seperti sistem peradilan Perancis, kerahasiaan deliberasi justru membantu mempertahankan wibawa pengadilan dan menghindari politisasi putusan.Ia mengajukan pertanyaan yang provokatif namun mendalam.apakah terlalu banyak transparansi bisa merusak kepercayaan publik karena memperlihatkan konflik dan ketidaksepakatan antar hakim.Dengan kata lain, Lasser tidak sekadar membandingkan praktik pengambilan putusan hakim, tetapi mengajak pembaca mengevaluasi kembali nilai-nilai dasar dalam sistem peradilan Buku Judicial Deliberations: A Comparative Analysis of Judicial Transparency and Legitimacy (2004) karya Mitchel de S.-O.-lAoE. Lasser merupakan telaah kritis dan mendalam terhadap dinamika deliberasi yudisial dalam tiga sistem hukum utama dunia: Amerika Serikat, Prancis, dan European Court of Justice (ECJ). Lasser mengeksplorasi bagaimana masing-masing sistem membentuk, menyembunyikan, atau mengekspresikan proses internal deliberasi hakim, serta bagaimana praktik tersebut berdampak pada legitimasi institusi peradilan di mata publik. Melalui pendekatan naratif dan analisis diskursif, Lasser menunjukkan bahwa deliberasi tidak hanya merupakan mekanisme pengambilan keputusan hakim, tetapi juga strategi institusional untuk mengelola kekuasaan, otoritas, dan transparansi. Buku ini membuka ruang... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-418e7.webp" title="JURIS - Judicial Deliberations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-418e7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-418e7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-418e7.webp 1x" title="JURIS - Judicial Deliberations" alt="JURIS - Judicial Deliberations" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp" title="JURIS - Judicial Deliberations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp 1x" title="JURIS - Judicial Deliberations" alt="JURIS - Judicial Deliberations" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-7c6b8.webp" title="JURIS - Judicial Deliberations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-7c6b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-7c6b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-7c6b8.webp 1x" title="JURIS - Judicial Deliberations" alt="JURIS - Judicial Deliberations" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40910-sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-kepu" title="JURIS - Judicial Deliberations" target="_blank">Judicial Deliberations</a>: Berdasarkan analisis yang mendalam mengenai praktik deliberasi di berbagai sistem hukum, penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana teknologi digital, seperti sistem pemungutan suara elektronik dan platform diskusi online, dapat memengaruhi proses deliberasi yudisial dan dampaknya terhadap transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi bagaimana faktor-faktor budaya dan sosial, seperti tingkat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan norma-norma komunikasi, memengaruhi preferensi masyarakat terhadap tingkat transparansi dalam proses pengambilan keputusan peradilan. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki bagaimana praktik deliberasi yudisial yang adaptif dan responsif terhadap perubahan sosial dapat berkontribusi pada peningkatan legitimasi dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di era digital..
<br>Salah satu kekuatan utama buku ini adalah keberaniannya untuk menantang asumsi universal tentang transparansi dalam peradilan.Lasser menunjukkan bahwa transparansi bukanlah nilai netral yang selalu memperkuat legitimasi.Dalam beberapa konteks, seperti sistem peradilan Perancis,  kerahasiaan deliberasi justru membantu mempertahankan wibawa pengadilan dan menghindari politisasi putusan.Ia mengajukan pertanyaan yang provokatif namun mendalam.apakah terlalu banyak transparansi bisa merusak kepercayaan publik karena memperlihatkan konflik dan ketidaksepakatan antar hakim.Dengan kata lain, Lasser tidak sekadar membandingkan praktik pengambilan putusan hakim, tetapi mengajak pembaca mengevaluasi kembali nilai-nilai dasar dalam sistem peradilan
<br>Buku Judicial Deliberations: A Comparative Analysis of Judicial Transparency and Legitimacy (2004) karya Mitchel de S.-O.-lAoE. Lasser merupakan telaah kritis dan mendalam terhadap dinamika deliberasi yudisial dalam tiga sistem hukum utama dunia: Amerika Serikat, Prancis, dan European Court of Justice (ECJ). Lasser mengeksplorasi bagaimana masing-masing sistem membentuk, menyembunyikan, atau mengekspresikan proses internal deliberasi hakim, serta bagaimana praktik tersebut berdampak pada legitimasi institusi peradilan di mata publik. Melalui pendekatan naratif dan analisis diskursif, Lasser menunjukkan bahwa deliberasi tidak hanya merupakan mekanisme pengambilan keputusan hakim, tetapi juga strategi institusional untuk mengelola kekuasaan, otoritas, dan transparansi. Buku ini membuka ruang...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp" type="image/webp" length="84502" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-418e7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-f67a8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/a/sistem-peradilan-pendukung-pengambilan-keputusan-h-thumb-7c6b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Resistance Training Untuk Meningkatkan Power ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Resistance Training Untuk Meningkatkan Power ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Resistance Training Untuk Meningkatkan Power ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40891-enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet</link>
	<guid isPermaLink="false">2ba3b6db56e322cce138868f7130ff3e</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:43:33 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ template jsh ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ tools tools ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,jsh,template,tools]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melibatkan kelompok kontrol, memperluas jumlah subjek, dan memperpanjang durasi intervensi. Hal ini akan memungkinkan evaluasi efek jangka panjang dan dampaknya terhadap aspek fungsional lain seperti kecepatan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melibatkan kelompok kontrol, memperluas jumlah subjek, dan memperpanjang durasi intervensi. Hal ini akan memungkinkan evaluasi efek jangka panjang dan dampaknya terhadap aspek fungsional lain seperti kecepatan reaksi dan pencegahan cedera. Selain itu, penelitian dapat dilakukan pada atlet bola voli dengan tingkat kemampuan yang lebih beragam, termasuk atlet profesional atau remaja, untuk melihat apakah hasil penelitian ini konsisten di berbagai level kemampuan. Penelitian juga dapat mengeksplorasi kombinasi latihan resistance training dengan latihan eksplosif lainnya, seperti plyometric, untuk memaksimalkan peningkatan power kaki. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki dampak resistance training terhadap aspek-aspek fungsional lainnya, seperti kecepatan reaksi dan stabilitas sendi, untuk memahami manfaat komprehensif dari latihan ini dalam olahraga bola voli.. Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program resistance training terstruktur selama 12 sesi lathan mampu meningkatkan power kaki atlet UKM bola voli STKIP PGRI Pacitan.Rata-rata hasil vertical jump peserta mengalami peningkatan sebesar 0.55, dan hasil uji t berpasangan (sig =.05), yang menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam peningkatan power kaki setelah penerapan resistance training.Hal ini menunjukkan bahwa latihan resistance training berpengaruh positif terhadap peningkatan power kaki atlet bola voli.Implementasi resistance training yang terstruktur dalam siklus pelatihan voli membawa dua manfaat utama.Pertama, peningkatan performa lompatan berkontribusi langsung pada efektivitas serangan (smash) dan pertahanan (blocking).Kedua, penguatan otot dan jaringan penunjang tidak hanya meningkatkan power kaki, tetapi juga memperbaiki stabilitas pendaratan, yang pada akhirnya menurunkan risiko cedera lutut dan pergelangan kaki (Phillips & Winett, 2014).Oleh sebab itu, sangat disarankan agar pelatih memasukkan program latihan resistance training pada atlet untuk memaksimalkan power kaki yang dimiliki Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program resistance training dalam meningkatkan power kaki pada 12 atlet UKM bola voli STKIP PGRI Pacitan. Desain yang digunakan adalah kuasi-eksperimen pretestAeposttest dengan treatment 12 sesi latihan beban mencakup squat, sumo squad, leg extention, dan calv raises. Power kaki diukur sebelum dan sesudah treatment menggunakan vertical jump test, lalu dianalisis dengan uji t (p ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-5a450.webp" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-5a450.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-5a450.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-5a450.webp 1x" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" alt="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp 1x" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" alt="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-ce8a6.webp" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-ce8a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-ce8a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-ce8a6.webp 1x" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" alt="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40891-enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet" title="JURIS - Resistance Training Untuk Meningkatkan Power" target="_blank">Resistance Training Untuk Meningkatkan Power</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melibatkan kelompok kontrol, memperluas jumlah subjek, dan memperpanjang durasi intervensi. Hal ini akan memungkinkan evaluasi efek jangka panjang dan dampaknya terhadap aspek fungsional lain seperti kecepatan reaksi dan pencegahan cedera. Selain itu, penelitian dapat dilakukan pada atlet bola voli dengan tingkat kemampuan yang lebih beragam, termasuk atlet profesional atau remaja, untuk melihat apakah hasil penelitian ini konsisten di berbagai level kemampuan. Penelitian juga dapat mengeksplorasi kombinasi latihan resistance training dengan latihan eksplosif lainnya, seperti plyometric, untuk memaksimalkan peningkatan power kaki. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki dampak resistance training terhadap aspek-aspek fungsional lainnya, seperti kecepatan reaksi dan stabilitas sendi, untuk memahami manfaat komprehensif dari latihan ini dalam olahraga bola voli..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program resistance training terstruktur selama 12 sesi lathan mampu meningkatkan power kaki atlet UKM bola voli STKIP PGRI Pacitan.Rata-rata hasil vertical jump peserta mengalami peningkatan sebesar 0.55, dan hasil uji t berpasangan (sig =.05), yang menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dalam peningkatan power kaki setelah penerapan resistance training.Hal ini menunjukkan bahwa latihan resistance training berpengaruh positif terhadap peningkatan power kaki atlet bola voli.Implementasi resistance training yang terstruktur dalam siklus pelatihan voli membawa dua manfaat utama.Pertama, peningkatan performa lompatan berkontribusi langsung pada efektivitas serangan (smash) dan pertahanan (blocking).Kedua, penguatan otot dan jaringan penunjang tidak hanya meningkatkan power kaki, tetapi juga memperbaiki stabilitas pendaratan, yang pada akhirnya menurunkan risiko cedera lutut dan pergelangan kaki (Phillips & Winett, 2014).Oleh sebab itu, sangat disarankan agar pelatih memasukkan program latihan resistance training pada atlet untuk memaksimalkan power kaki yang dimiliki
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program resistance training dalam meningkatkan power kaki pada 12 atlet UKM bola voli STKIP PGRI Pacitan. Desain yang digunakan adalah kuasi-eksperimen pretestAeposttest dengan treatment 12 sesi latihan beban mencakup squat, sumo squad, leg extention, dan calv raises. Power kaki diukur sebelum dan sesudah treatment menggunakan vertical jump test, lalu dianalisis dengan uji t (p<0.05). Hasil menunjukkan peningkatan rata-rata power kaki dari 19,58 menjadi 20,06...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp" type="image/webp" length="73242" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-5a450.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-80425.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/d/enthusiast-bola-voli-cedera-pergelangan-kaki-atlet-thumb-ce8a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-601-yogya-umb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8033-jsh-journal-sport-health.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40893-putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi</link>
	<guid isPermaLink="false">5a8f7c9da6a2d452517a9a90b6d13f53</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:41:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ log journal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,flag,journal,log,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi perlindungan hukum terhadap anak pasca perceraian di tingkat pengadilan, termasuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi perlindungan hukum terhadap anak pasca perceraian di tingkat pengadilan, termasuk analisis terhadap putusan-putusan hakim dan dampaknya terhadap kesejahteraan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran aktif lembaga-lembaga sosial dan psikologis dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada anak-anak yang mengalami perceraian orang tuanya, serta bagaimana lembaga-lembaga tersebut dapat berkolaborasi dengan sistem peradilan. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis jangka panjang anak, termasuk potensi masalah perilaku dan kesehatan mental, serta bagaimana intervensi dini dapat dilakukan untuk mencegah atau mengatasi masalah-masalah tersebut. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yang menjadi korban perceraian, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif bagi pemerintah dan lembaga terkait.. Anak yang orang tuanya bercerai adalah pihak yang paling dirugikan dan perlu mendapatkan perhatian dari lembaga peradilan untuk menjamin hak-haknya.Berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia telah menjamin perlindungan terhadap masa depan dan hak-hak anak yang orang tuanya bercerai.Fenomena maraknya perceraian perlu mendapat perhatian serius, meskipun undang-undang memberi jalan untuk perceraian, pilihan terakhir setelah pengadilan berusaha mendamaikan pihak yang berselisih namun tidak berhasil Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan Undang-undang terhadap hak anak pasca perceraian yaitu melalui tindakan preventif dan tindakan represif guna memberikan penegasan kepada orang tua agar tidak melalaikan tugas dan kewajibannya dalam pemenuhan hak anak. Apabila hak ini tidak terpenuhi secara baik dan sebagai mestinya, pengadilan dan lembaga hukum yang berwenang dapat memberikan sanksi dan melakukan pencabutan hak asuh oleh orang tua atas kelalaian mereka. Dalam pencabutan hak asuh, kewajiban anak terhadap orang tua masih tetap dan tidak berubah sehingga orang tua masih berkewajiban memenuhinya hingga anak beranjak dewasa. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-8cbd5.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-8cbd5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-8cbd5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-8cbd5.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-0f29b.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-0f29b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-0f29b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-0f29b.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40893-putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua" target="_blank">Perlindungan Hukum Terhadap Anak Pasca Perceraian Orang Tua</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas implementasi perlindungan hukum terhadap anak pasca perceraian di tingkat pengadilan, termasuk analisis terhadap putusan-putusan hakim dan dampaknya terhadap kesejahteraan anak. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran aktif lembaga-lembaga sosial dan psikologis dalam memberikan dukungan dan pendampingan kepada anak-anak yang mengalami perceraian orang tuanya, serta bagaimana lembaga-lembaga tersebut dapat berkolaborasi dengan sistem peradilan. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengkaji dampak perceraian terhadap perkembangan psikologis jangka panjang anak, termasuk potensi masalah perilaku dan kesehatan mental, serta bagaimana intervensi dini dapat dilakukan untuk mencegah atau mengatasi masalah-masalah tersebut. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan anak-anak yang menjadi korban perceraian, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif bagi pemerintah dan lembaga terkait..
<br>Anak yang orang tuanya bercerai adalah pihak yang paling dirugikan dan perlu mendapatkan perhatian dari lembaga peradilan untuk menjamin hak-haknya.Berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia telah menjamin perlindungan terhadap masa depan dan hak-hak anak yang orang tuanya bercerai.Fenomena maraknya perceraian perlu mendapat perhatian serius, meskipun undang-undang memberi jalan untuk perceraian, pilihan terakhir setelah pengadilan berusaha mendamaikan pihak yang berselisih namun tidak berhasil
<br>Hasil dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai bagaimana bentuk perlindungan yang diberikan Undang-undang terhadap hak anak pasca perceraian yaitu melalui tindakan preventif dan tindakan represif guna memberikan penegasan kepada orang tua agar tidak melalaikan tugas dan kewajibannya dalam pemenuhan hak anak. Apabila hak ini tidak terpenuhi secara baik dan sebagai mestinya, pengadilan dan lembaga hukum yang berwenang dapat memberikan sanksi dan melakukan pencabutan hak asuh oleh orang tua atas kelalaian mereka. Dalam pencabutan hak asuh, kewajiban anak terhadap orang tua masih tetap dan tidak berubah sehingga orang tua masih berkewajiban memenuhinya hingga anak beranjak dewasa.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp" type="image/webp" length="94534" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-8cbd5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-0f29b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/9/putusan-hakim-peran-aktif-anak-pemenuhan-hak-pendi-thumb-f944a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth A Review ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth A Review ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth A Review ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40898-levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu</link>
	<guid isPermaLink="false">12b2ba98d6df82d4fd130af82d59cb31</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:33:50 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ suci hanifah ]]></category>
	<category><![CDATA[ mila miranti ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[content,hanifah,main,mila,miranti,suci]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil tinjauan ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efek implan levonorgestrel pada komposisi air susu ibu, termasuk kandungan nutrisi dan zat kekebalan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:: Berdasarkan hasil tinjauan ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efek implan levonorgestrel pada komposisi air susu ibu, termasuk kandungan nutrisi dan zat kekebalan tubuh, untuk memastikan tidak ada dampak negatif pada kesehatan bayi. Kedua, studi prospektif dengan ukuran sampel yang lebih besar dan periode tindak lanjut yang lebih lama diperlukan untuk mengkonfirmasi temuan mengenai pertumbuhan bayi dan durasi menyusui, serta untuk mengidentifikasi potensi faktor-faktor yang dapat memengaruhi hasil tersebut. Ketiga, penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan ibu yang menggunakan implan levonorgestrel selama menyusui dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pengalaman, persepsi, dan kepuasan mereka terhadap metode kontrasepsi ini, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada calon pengguna.. Implan subdermal levonorgestrel merupakan kontrasepsi jangka panjang yang efektif.Implan ini terbukti aman bagi ibu menyusui dan tidak berdampak negatif pada pertumbuhan bayi.Penelitian ini menegaskan bahwa implan levonorgestrel dapat menjadi pilihan kontrasepsi yang baik bagi wanita pascapersalinan yang menyusui Latar belakang: Perencanaan keluarga adalah cara untuk mengatur jumlah anak yang lahir dan jarak kehamilan melalui informasi, pendidikan, dan penggunaan kontrasepsi. Kontrasepsi pascapersalinan penting untuk mendapatkan interval interpregnansi yang optimal. Kontrasepsi pascapersalinan harus dimulai sejak dini; salah satunya adalah Kontrasepsi Jangka Panjang Reversibel (LARC). Levonorgestrel dapat digunakan untuk mencegah kehamilan karena mengganggu ovulasi, implantasi, dan fertilisasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menilai efikasi dan efek penggunaan implan levonorgestrel terhadap menyusui dan pertumbuhan bayi. Metode: Data primer berupa makalah penelitian yang diperoleh dari PubMedA, dan Google ScholarA yang diterbitkan dari periode 2010-2018. Kata kunci untuk pencarian termasuk: AulevonorgestrelAy, Aulevonorgestrel (LNG)-releasing... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-e5518.webp" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-e5518.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-e5518.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-e5518.webp 1x" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" alt="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-73ec9.webp" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-73ec9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-73ec9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-73ec9.webp 1x" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" alt="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp 1x" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" alt="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40898-levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu" title="JURIS - Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:" target="_blank">Effect of Levonorgestrel Implant on Lactation and Infant Growth: A Review:</a>: Berdasarkan hasil tinjauan ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi efek implan levonorgestrel pada komposisi air susu ibu, termasuk kandungan nutrisi dan zat kekebalan tubuh, untuk memastikan tidak ada dampak negatif pada kesehatan bayi. Kedua, studi prospektif dengan ukuran sampel yang lebih besar dan periode tindak lanjut yang lebih lama diperlukan untuk mengkonfirmasi temuan mengenai pertumbuhan bayi dan durasi menyusui, serta untuk mengidentifikasi potensi faktor-faktor yang dapat memengaruhi hasil tersebut. Ketiga, penelitian kualitatif yang melibatkan wawancara mendalam dengan ibu yang menggunakan implan levonorgestrel selama menyusui dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang pengalaman, persepsi, dan kepuasan mereka terhadap metode kontrasepsi ini, sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan memberikan informasi yang lebih komprehensif kepada calon pengguna..
<br>Implan subdermal levonorgestrel merupakan kontrasepsi jangka panjang yang efektif.Implan ini terbukti aman bagi ibu menyusui dan tidak berdampak negatif pada pertumbuhan bayi.Penelitian ini menegaskan bahwa implan levonorgestrel dapat menjadi pilihan kontrasepsi yang baik bagi wanita pascapersalinan yang menyusui
<br>Latar belakang: Perencanaan keluarga adalah cara untuk mengatur jumlah anak yang lahir dan jarak kehamilan melalui informasi, pendidikan, dan penggunaan kontrasepsi. Kontrasepsi pascapersalinan penting untuk mendapatkan interval interpregnansi yang optimal. Kontrasepsi pascapersalinan harus dimulai sejak dini; salah satunya adalah Kontrasepsi Jangka Panjang Reversibel (LARC). Levonorgestrel dapat digunakan untuk mencegah kehamilan karena mengganggu ovulasi, implantasi, dan fertilisasi. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menilai efikasi dan efek penggunaan implan levonorgestrel terhadap menyusui dan pertumbuhan bayi. Metode: Data primer berupa makalah penelitian yang diperoleh dari PubMedA, dan Google ScholarA yang diterbitkan dari periode 2010-2018. Kata kunci untuk pencarian termasuk: AulevonorgestrelAy, Aulevonorgestrel (LNG)-releasing...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp" type="image/webp" length="82610" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-e5518.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-73ec9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/2/levonorgestrel-implant-infant-growth-lactation-ovu-thumb-b5ab7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-525-untad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5988-jurnal-farmasi-galenika-galenika-journal-pharmacy-e.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit Sonneratia ovata Backer ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit Sonneratia ovata Backer ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit Sonneratia ovata Backer ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40897-fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-bu</link>
	<guid isPermaLink="false">000bca86d7c997e6c16b30204ca74142</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:31:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ mustika furi ]]></category>
	<category><![CDATA[ syahrul amin ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,content,furi,main,mustika,syahrul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas fraksi n-butanol buah Kedabu dalam bentuk sediaan topikal seperti krim atau losion untuk melihat sejauh mana aktivitas tabir suryanya dalam kondisi yang lebih dekat dengan penggunaan nyata. Kedua, penting untuk mempelajari ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :: Pertama, perlu diteliti efektivitas fraksi n-butanol buah Kedabu dalam bentuk sediaan topikal seperti krim atau losion untuk melihat sejauh mana aktivitas tabir suryanya dalam kondisi yang lebih dekat dengan penggunaan nyata. Kedua, penting untuk mempelajari stabilitas senyawa aktif dalam fraksi n-butanol ketika terpapar cahaya UV dalam jangka waktu lama, guna menilai ketahanan dan umur simpan formulasi potensial. Ketiga, diperlukan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi senyawa spesifik dalam fraksi n-butanol yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tabir surya, agar dapat dilakukan optimasi atau isolasi senyawa aktif untuk pengembangan produk alami yang lebih efisien. Selain itu, bisa dieksplorasi perbandingan aktivitas fotoprotektif antara fraksi n-butanol buah Kedabu dengan fraksi lain dari bagian tanaman yang berbeda, seperti daun atau akar, untuk memahami distribusi senyawa aktif dalam tumbuhan tersebut. Penelitian juga bisa mengevaluasi toksisitas dan iritasi kulit dari fraksi n-butanol melalui uji in-vitro atau in-vivo guna memastikan keamanannya sebelum penggunaan manusia. Lebih lanjut, dapat dikaji interaksi antara fraksi n-butanol dengan bahan tabir surya komersial untuk melihat potensi sinergi yang dapat meningkatkan nilai SPF tanpa menambah bahan kimia sintetik. Studi tentang pengaruh berbagai metode ekstraksi terhadap kandungan fenolik dan flavonoid dalam fraksi n-butanol juga perlu dilakukan guna mendapatkan metode terbaik yang menghasilkan aktivitas maksimal. Selain itu, penting untuk mengevaluasi kemampuan fraksi tersebut dalam melindungi sel kulit dari stres oksidatif akibat paparan UV secara langsung. Penelitian juga bisa merancang formulasi kombinasi dengan antioksidan alami lain untuk meningkatkan efek perlindungan ganda terhadap kerusakan kulit. Terakhir, perlu kajian tentang ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan, termasuk budidaya atau konservasi tanaman Kedabu, agar pengembangan produk tidak mengganggu ekosistem mangrove.. Fraksi n-butanol buah Kedabu (Sonneratia ovata Backer) pada konsentrasi 1000 g/mL menunjukkan potensi tertinggi sebagai tabir surya.Pada konsentrasi tersebut, nilai %Te mencapai 8,369% dan %Tp sebesar 50,345%, termasuk dalam standar perlindungan matahari yang efektif terhadap sinar UVB.Selain itu, nilai SPF mencapai 10,58, yang termasuk dalam kategori perlindungan maksimal Buah Kedabu, yang secara ilmiah dikenal sebagai Sonneratia ovata Backer, merupakan tumbuhan mangrove yang umum ditemukan di Indonesia. Buah ini bernilai karena sifat antioksidannya dan berpotensi sebagai tabir surya alami. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui aktivitas in-vitro ekstrak dan fraksi buah Kedabu (Sonneratia ovata Backer) sebagai tabir surya, dengan potensi pengembangan menjadi sediaan tabir surya alami. Eksperimen dilakukan pada ekstrak dan berbagai fraksi, termasuk n-heksana, etil asetat, n-butanol, dan air. Ekstrak dan fraksi buah Kedabu dibuat pada konsentrasi 200, 400, 600,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-eb070.webp" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-eb070.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-eb070.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-eb070.webp 1x" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" alt="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp 1x" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" alt="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-bdd3d.webp" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-bdd3d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-bdd3d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-bdd3d.webp 1x" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" alt="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40897-fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-bu" title="JURIS - In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :" target="_blank">In Vitro Evaluation of Sunscreen Activity of Extract and Fraction of Kedabu Fruit (Sonneratia ovata Backer) :</a>: Pertama, perlu diteliti efektivitas fraksi n-butanol buah Kedabu dalam bentuk sediaan topikal seperti krim atau losion untuk melihat sejauh mana aktivitas tabir suryanya dalam kondisi yang lebih dekat dengan penggunaan nyata. Kedua, penting untuk mempelajari stabilitas senyawa aktif dalam fraksi n-butanol ketika terpapar cahaya UV dalam jangka waktu lama, guna menilai ketahanan dan umur simpan formulasi potensial. Ketiga, diperlukan penelitian lanjutan untuk mengidentifikasi senyawa spesifik dalam fraksi n-butanol yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tabir surya, agar dapat dilakukan optimasi atau isolasi senyawa aktif untuk pengembangan produk alami yang lebih efisien. Selain itu, bisa dieksplorasi perbandingan aktivitas fotoprotektif antara fraksi n-butanol buah Kedabu dengan fraksi lain dari bagian tanaman yang berbeda, seperti daun atau akar, untuk memahami distribusi senyawa aktif dalam tumbuhan tersebut. Penelitian juga bisa mengevaluasi toksisitas dan iritasi kulit dari fraksi n-butanol melalui uji in-vitro atau in-vivo guna memastikan keamanannya sebelum penggunaan manusia. Lebih lanjut, dapat dikaji interaksi antara fraksi n-butanol dengan bahan tabir surya komersial untuk melihat potensi sinergi yang dapat meningkatkan nilai SPF tanpa menambah bahan kimia sintetik. Studi tentang pengaruh berbagai metode ekstraksi terhadap kandungan fenolik dan flavonoid dalam fraksi n-butanol juga perlu dilakukan guna mendapatkan metode terbaik yang menghasilkan aktivitas maksimal. Selain itu, penting untuk mengevaluasi kemampuan fraksi tersebut dalam melindungi sel kulit dari stres oksidatif akibat paparan UV secara langsung. Penelitian juga bisa merancang formulasi kombinasi dengan antioksidan alami lain untuk meningkatkan efek perlindungan ganda terhadap kerusakan kulit. Terakhir, perlu kajian tentang ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan, termasuk budidaya atau konservasi tanaman Kedabu, agar pengembangan produk tidak mengganggu ekosistem mangrove..
<br>Fraksi n-butanol buah Kedabu (Sonneratia ovata Backer) pada konsentrasi 1000 g/mL menunjukkan potensi tertinggi sebagai tabir surya.Pada konsentrasi tersebut, nilai %Te mencapai 8,369% dan %Tp sebesar 50,345%, termasuk dalam standar perlindungan matahari yang efektif terhadap sinar UVB.Selain itu, nilai SPF mencapai 10,58, yang termasuk dalam kategori perlindungan maksimal
<br>Buah Kedabu, yang secara ilmiah dikenal sebagai Sonneratia ovata Backer, merupakan tumbuhan mangrove yang umum ditemukan di Indonesia. Buah ini bernilai karena sifat antioksidannya dan berpotensi sebagai tabir surya alami. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui aktivitas in-vitro ekstrak dan fraksi buah Kedabu (Sonneratia ovata Backer) sebagai tabir surya, dengan potensi pengembangan menjadi sediaan tabir surya alami. Eksperimen dilakukan pada ekstrak dan berbagai fraksi, termasuk n-heksana, etil asetat, n-butanol, dan air. Ekstrak dan fraksi buah Kedabu dibuat pada konsentrasi 200, 400, 600,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp" type="image/webp" length="61430" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-eb070.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-6dd57.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/fraksi-etil-asetat-tabir-surya-krim-buah-kedabu-ak-thumb-bdd3d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-525-untad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5988-jurnal-farmasi-galenika-galenika-journal-pharmacy-e.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium acnes Activity of Balik Angin Leaves Alphitonia incana Roxb Teijsm Binn ex Kurz ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium acnes Activity of Balik Angin Leaves Alphitonia incana Roxb Teijsm Binn ex Kurz ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium acnes Activity of Balik Angin Leaves Alphitonia incana Roxb Teijsm Binn ex Kurz ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40896-alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves</link>
	<guid isPermaLink="false">4cd5b30a5c458e84ea982d63c4670402</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:18:44 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ mustika furi ]]></category>
	<category><![CDATA[ syahrul amin ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,content,furi,main,mustika,syahrul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menguji efektivitas ekstrak daun Balik Angin dalam formulasi sediaan topikal, seperti krim atau gel, untuk pengobatan jerawat. Studi ini dapat mengevaluasi stabilitas, permeabilitas kulit, dan efek iritasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. & Binn. ex Kurz) :: Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menguji efektivitas ekstrak daun Balik Angin dalam formulasi sediaan topikal, seperti krim atau gel, untuk pengobatan jerawat. Studi ini dapat mengevaluasi stabilitas, permeabilitas kulit, dan efek iritasi dari formulasi tersebut. Selain itu, penelitian perlu dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengisolasi senyawa aktif spesifik dalam daun Balik Angin yang bertanggung jawab atas aktivitas antibakterinya, sehingga dapat dilakukan optimasi dan pengembangan senyawa tersebut sebagai agen anti-jerawat yang lebih efektif. Terakhir, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi potensi kombinasi ekstrak daun Balik Angin dengan antibiotik konvensional untuk meningkatkan efektivitas pengobatan jerawat dan mengurangi risiko resistensi bakteri, dengan mempertimbangkan interaksi sinergis atau aditif antara kedua agen tersebut.. The conclusion of this research is that differences in Soxhlet extraction solvents in Balik Angin leaves can affect its activity as an anti-Propionibacterium acnes agent.The study demonstrated that both methanol and 70% ethanol extracts effectively extracted equivalent groups of secondary metabolite compounds, including phenols, flavonoids, alkaloids, tannins, saponins, and triterpenoids.Furthermore, the 70% ethanol extract exhibited a more potent antibacterial activity against Propionibacterium acnes compared to the methanol extract Acne infection is a skin condition induced by Propionibacterium acnes. Treatment of acne infection from natural ingredients native to Kalimantan such as Balik Angin or Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. & Binn. ex Kurz can be an alternative therapy. Prior research indicates that leaves macerated with methanol and 70% ethanol solvents can inhibit the growth of P.acnes in the medium category with a Minimum Inhibitory Concentration (MIC) of 3.2%. The research purpose is to compare the effect of the different solvents of soxhlet extraction on the antibacterial activity of Balik Angin leaves in inhibiting the growth... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-5937c.webp" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-5937c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-5937c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-5937c.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" alt="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-04efc.webp" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-04efc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-04efc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-04efc.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" alt="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" alt="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40896-alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves" title="JURIS - The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. &amp; Binn. ex Kurz) :" target="_blank">The Effect of Different Soxhlet Extraction Solvents Towards AntiPropionibacterium  acnes Activity of Balik Angin Leaves (Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. & Binn. ex Kurz) :</a>: Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk menguji efektivitas ekstrak daun Balik Angin dalam formulasi sediaan topikal, seperti krim atau gel, untuk pengobatan jerawat. Studi ini dapat mengevaluasi stabilitas, permeabilitas kulit, dan efek iritasi dari formulasi tersebut. Selain itu, penelitian perlu dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengisolasi senyawa aktif spesifik dalam daun Balik Angin yang bertanggung jawab atas aktivitas antibakterinya, sehingga dapat dilakukan optimasi dan pengembangan senyawa tersebut sebagai agen anti-jerawat yang lebih efektif. Terakhir, penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi potensi kombinasi ekstrak daun Balik Angin dengan antibiotik konvensional untuk meningkatkan efektivitas pengobatan jerawat dan mengurangi risiko resistensi bakteri, dengan mempertimbangkan interaksi sinergis atau aditif antara kedua agen tersebut..
<br>The conclusion of this research is that differences in Soxhlet extraction solvents in Balik Angin leaves can affect its activity as an anti-Propionibacterium acnes agent.The study demonstrated that both methanol and 70% ethanol extracts effectively extracted equivalent groups of secondary metabolite compounds, including phenols, flavonoids, alkaloids, tannins, saponins, and triterpenoids.Furthermore, the 70% ethanol extract exhibited a more potent antibacterial activity against Propionibacterium acnes compared to the methanol extract
<br>Acne infection is a skin condition induced by Propionibacterium acnes. Treatment of acne infection from natural ingredients native to Kalimantan such as Balik Angin or Alphitonia incana (Roxb.) Teijsm. & Binn. ex Kurz can be an alternative therapy. Prior research indicates that leaves macerated with methanol and 70% ethanol solvents can inhibit the growth of P.acnes in the medium category with a Minimum Inhibitory Concentration (MIC) of 3.2%. The research purpose is to compare the effect of the different solvents of soxhlet extraction on the antibacterial activity of Balik Angin leaves in inhibiting the growth...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp" type="image/webp" length="69096" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-5937c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-04efc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/alphitonia-incana-antibacteria-angin-leaves-propio-thumb-a7e99.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-525-untad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5988-jurnal-farmasi-galenika-galenika-journal-pharmacy-e.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40905-abuse-power-pemilihan-presiden-2024-kontestasi</link>
	<guid isPermaLink="false">1279be8fb33ade3ea0532c09c98df113</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:18:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ fahrur rozi ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,fahrur,flag,review,rozi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang dampak abuse of power dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Selain itu, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang dampak abuse of power dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Selain itu, dapat juga diteliti bagaimana peran dan tanggung jawab lembaga pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. Terakhir, penelitian juga dapat fokus pada strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.. Abuse of power merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi, kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.Abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menurut tim pasangan calon 01 dan 03 adalah yang paling banyak dipertanyakan mengenai bantuan sosial.Bansos tahun ini bahkan diperkirakan membengkak dari yang sudah disepakati dalam APBN, ada tambahan sekitar Rp11,25 triliun karena muncul program pengganti El Nino, artinya anggaran bansos bisa jebol sampai Rp508 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.Sorotan publik terkait bansos ini adalah kenapa digencarkan dan dicairkan ditahun-tahun politik seolah ada unsur politik pemerintah untuk mendukung salah satu paslon yang ingin dimenangkan Abuse of power merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi, kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi, apabila tidak merugikan keuangan negara seperti karena kebijakan publik hal itu dianggap sebagai kesalahan administratif. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggali abuse of the power dalam pemilu tahun 2024. Penelitian ini menggunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-7720c.webp" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-7720c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-7720c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-7720c.webp 1x" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" alt="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp 1x" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" alt="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-9f2f3.webp" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-9f2f3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-9f2f3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-9f2f3.webp 1x" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" alt="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40905-abuse-power-pemilihan-presiden-2024-kontestasi" title="JURIS - Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024" target="_blank">Abuse of Power dalam Kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam tentang dampak abuse of power dalam kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 terhadap kualitas demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan. Selain itu, dapat juga diteliti bagaimana peran dan tanggung jawab lembaga pengawas pemilu dalam mencegah dan menangani penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara. Terakhir, penelitian juga dapat fokus pada strategi dan langkah-langkah yang dapat diambil oleh masyarakat sipil dan organisasi non-pemerintah untuk mengawasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden..
<br>Abuse of power merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi, kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.Abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Jokowi menurut tim pasangan calon 01 dan 03 adalah yang paling banyak dipertanyakan mengenai bantuan sosial.Bansos tahun ini bahkan diperkirakan membengkak dari yang sudah disepakati dalam APBN, ada tambahan sekitar Rp11,25 triliun karena muncul program pengganti El Nino, artinya anggaran bansos bisa jebol sampai Rp508 triliun, tertinggi sepanjang sejarah.Sorotan publik terkait bansos ini adalah kenapa digencarkan dan dicairkan ditahun-tahun politik seolah ada unsur politik pemerintah untuk mendukung salah satu paslon yang ingin dimenangkan
<br>Abuse of power merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain atau korporasi, kalau tindakan itu dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai tindakan korupsi, apabila tidak merugikan keuangan negara seperti karena kebijakan publik hal itu dianggap sebagai kesalahan administratif. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk menggali abuse of the power dalam pemilu tahun 2024. Penelitian ini menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp" type="image/webp" length="165276" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-7720c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-fd891.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/abuse-power-pemilihan-presiden-kontestasi-wakil-ti-thumb-9f2f3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Korelasi Glukosa Darah Kreatinin dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Korelasi Glukosa Darah Kreatinin dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Korelasi Glukosa Darah Kreatinin dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40899-klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hiper</link>
	<guid isPermaLink="false">1b6f9b8b66fbaa532f26a5d28aa29259</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:16:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ main content ]]></category>
	<category><![CDATA[ mustika furi ]]></category>
	<category><![CDATA[ syahrul amin ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,content,furi,main,mustika,syahrul]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dengan desain kohort diperlukan untuk menginvestigasi hubungan kausal antara kadar metabolik dan perkembangan hipertensi, dengan mempertimbangkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi: Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dengan desain kohort diperlukan untuk menginvestigasi hubungan kausal antara kadar metabolik dan perkembangan hipertensi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor confounding seperti gaya hidup dan riwayat penyakit penyerta. Kedua, penelitian kuantitatif dengan melibatkan populasi yang lebih besar dan beragam secara geografis dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai prevalensi dan faktor risiko hipertensi di Indonesia. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami persepsi dan pengalaman pasien hipertensi dalam mengelola kondisi mereka, serta mengidentifikasi hambatan dan fasilitator dalam kepatuhan terhadap pengobatan dan perubahan gaya hidup.. Dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif dengan kekuatan korelasi yang sangat lemah antara kadar asam urat dan tekanan darah pada pasien hipertensi.Penelitian ini menunjukkan adanya hubungan antara kadar glukosa darah dan kreatinin dengan tekanan darah, meskipun hubungannya sangat lemah.Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pemantauan kadar metabolik pada pasien hipertensi untuk deteksi dini komplikasi Hipertensi yang tidak terkontrol pada pasien hipertensi dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular di masa depan. Beberapa faktor pemicu adalah gangguan fungsi ginjal yang ditandai dengan peningkatan kadar kreatinin dan faktor lainnya, yaitu peningkatan kadar asam urat dan peningkatan kadar gula darah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korelasi antara glukosa darah, kreatinin, dan asam urat pada pasien hipertensi di Sulawesi Tengah. Dengan desain cross-sectional, penelitian observasional ini melibatkan 50 pasien hipertensi dewasa di fasilitas kesehatan. Data diambil dari hasil pemeriksaan laboratorium selama kunjungan dan dianalisis secara deskriptif dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 60% pasien hipertensi adalah wanita, 62% memiliki riwayat keluarga hipertensi, dan 80% masih memiliki tekanan darah yang termasuk dalam... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-ba07b.webp" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-ba07b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-ba07b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-ba07b.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" alt="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" alt="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-30586.webp" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-30586.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-30586.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-30586.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" alt="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40899-klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hiper" title="JURIS - Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi" target="_blank">Korelasi Glukosa Darah, Kreatinin, dan Asam Urat dengan Tekanan Darah Pada Pasien Hipertensi</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dengan desain kohort diperlukan untuk menginvestigasi hubungan kausal antara kadar metabolik dan perkembangan hipertensi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor confounding seperti gaya hidup dan riwayat penyakit penyerta. Kedua, penelitian kuantitatif dengan melibatkan populasi yang lebih besar dan beragam secara geografis dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai prevalensi dan faktor risiko hipertensi di Indonesia. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami persepsi dan pengalaman pasien hipertensi dalam mengelola kondisi mereka, serta mengidentifikasi hambatan dan fasilitator dalam kepatuhan terhadap pengobatan dan perubahan gaya hidup..
<br>Dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi positif dengan kekuatan korelasi yang sangat lemah antara kadar asam urat dan tekanan darah pada pasien hipertensi.Penelitian ini menunjukkan adanya hubungan antara kadar glukosa darah dan kreatinin dengan tekanan darah, meskipun hubungannya sangat lemah.Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pemantauan kadar metabolik pada pasien hipertensi untuk deteksi dini komplikasi
<br>Hipertensi yang tidak terkontrol pada pasien hipertensi dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular di masa depan. Beberapa faktor pemicu adalah gangguan fungsi ginjal yang ditandai dengan peningkatan kadar kreatinin dan faktor lainnya, yaitu peningkatan kadar asam urat dan peningkatan kadar gula darah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korelasi antara glukosa darah, kreatinin, dan asam urat pada pasien hipertensi di Sulawesi Tengah. Dengan desain cross-sectional, penelitian observasional ini melibatkan 50 pasien hipertensi dewasa di fasilitas kesehatan. Data diambil dari hasil pemeriksaan laboratorium selama kunjungan dan dianalisis secara deskriptif dan analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 60% pasien hipertensi adalah wanita, 62% memiliki riwayat keluarga hipertensi, dan 80% masih memiliki tekanan darah yang termasuk dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp" type="image/webp" length="82228" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-ba07b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-23ae4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/8/klinis-asam-urat-dukungan-keluarga-hipertensi-pasi-thumb-30586.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-525-untad.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5988-jurnal-farmasi-galenika-galenika-journal-pharmacy-e.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E commerce di Era Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E commerce di Era Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E commerce di Era Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40904-transaksi-lintas-negara-elektronik-ite</link>
	<guid isPermaLink="false">5057d7869df2b1be0dfb66d7aae2b6d6</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 09:11:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nur ilham 11 ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[11,book,counter,flag,ilham,nur,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk lebih memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce, perlu dilakukan penelitian lanjutan yang berfokus pada aspek-aspek hukum yang spesifik. Misalnya, penelitian tentang perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital: Untuk lebih memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce, perlu dilakukan penelitian lanjutan yang berfokus pada aspek-aspek hukum yang spesifik. Misalnya, penelitian tentang perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce, termasuk mekanisme pengembalian barang dan penyelesaian sengketa. Selain itu, penelitian tentang aspek hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual dalam e-commerce juga penting, terutama dalam konteks penjualan produk atau konten digital. Penelitian tentang keamanan transaksi e-commerce dan pencegahan kebocoran data atau penipuan juga sangat relevan. Terakhir, penelitian tentang aspek hukum perpajakan dalam transaksi e-commerce dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi penerimaan negara.. E-commerce merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan melalui sistem elektronik, yang merupakan bagian dari luasnya cakupan transaksi elektronik sebagai suatu perbuatan hukum di era digital saat ini.Hingga kini, tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur transaksi e-commerce sama dengan transaksi konvensional.Bedanya, hanya cara yang dilakukan dalam transaksi e-commerce dibuat secara elektronik atau melalui sistem elektronik.Dengan demikian, secara prinsip aspek-aspek hukum dalam transaksi e-commerce tidak berbeda dengan transaksi pada umumnya dalam sistem konvensional.Implementasi aspek perikatan dalam transaksi e-commerce dapat dianalisis dari perjanjian jual beli yang dibuat pelaku usaha dan konsumen.Sebab, dapat dipastikan bahwa setiap transaksi jual beli lahir dari kesepakatan antara penjual dan pembeli.Perjanjian jual beli dalam transaksi digital dapat dilihat sebagai kontrak elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak konvensional.Perikatan antara penjual dan pembeli dalam transaksi e-commerce pun sama dengan perikatan yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia.Sehingga, hubungan hukum yang timbul dalam perikatan antara penjual dan pembeli melahirkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.Antara lain, terkait pembayaran, garansi, pengumpulan dan penggunaan data pribadi, perlindungan hak cipta, serta kewajiban perpajakan.Selain itu, persoalan hukum dalam transaksi e-commerce lintas negara dapat diselesaikan dengan memperhatikan standar internasional yang saat ini berlaku dan regulasi yang mengakui keabsahan kontrak elektronik Di era digital saat ini, transaksi jual-beli lewat e-commerce telah menimbulkan dinamika dalam implementasi hukum perikatan. Artikel ini mengulas dinamika tersebut yang berupa aspek hukum transaksi e-commerce serta aspek perikatan dan dalam implementasinya baik dalam transaksi yang dilakukan di Indonesia maupun antarnegara. Pendekatan yang diambil dalam artikel ini adalah deskriptif analitis dengan memanfaatkan bahan pustaka. Dengan analisis ini, temuan dalam artikel ini diharapkan bisa berkontribusi pada upaya memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce di era digital ini. Studi ini menyimpulkan bahwa di Indonesia tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur transaksi e-commerce karena pada dasarnya sama dengan transaksi konvensional dengan pembeda pemanfaatan sistem elektronik. Karenanya, implementasi aspek... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-c7fa2.webp" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-c7fa2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-c7fa2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-c7fa2.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" alt="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-fc9f2.webp" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-fc9f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-fc9f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-fc9f2.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" alt="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp 1x" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" alt="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40904-transaksi-lintas-negara-elektronik-ite" title="JURIS - Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital" target="_blank">Dinamika Implementasi Perikatan dalam Transaksi E-commerce di Era Digital</a>: Untuk lebih memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce, perlu dilakukan penelitian lanjutan yang berfokus pada aspek-aspek hukum yang spesifik. Misalnya, penelitian tentang perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce, termasuk mekanisme pengembalian barang dan penyelesaian sengketa. Selain itu, penelitian tentang aspek hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual dalam e-commerce juga penting, terutama dalam konteks penjualan produk atau konten digital. Penelitian tentang keamanan transaksi e-commerce dan pencegahan kebocoran data atau penipuan juga sangat relevan. Terakhir, penelitian tentang aspek hukum perpajakan dalam transaksi e-commerce dapat memberikan kontribusi dalam optimalisasi penerimaan negara..
<br>E-commerce merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan melalui sistem elektronik, yang merupakan bagian dari luasnya cakupan transaksi elektronik sebagai suatu perbuatan hukum di era digital saat ini.Hingga kini, tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur transaksi e-commerce sama dengan transaksi konvensional.Bedanya, hanya cara yang dilakukan dalam transaksi e-commerce dibuat secara elektronik atau melalui sistem elektronik.Dengan demikian, secara prinsip aspek-aspek hukum dalam transaksi e-commerce tidak berbeda dengan transaksi pada umumnya dalam sistem konvensional.Implementasi aspek perikatan dalam transaksi e-commerce dapat dianalisis dari perjanjian jual beli yang dibuat pelaku usaha dan konsumen.Sebab, dapat dipastikan bahwa setiap transaksi jual beli lahir dari kesepakatan antara penjual dan pembeli.Perjanjian jual beli dalam transaksi digital dapat dilihat sebagai kontrak elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dengan kontrak konvensional.Perikatan antara penjual dan pembeli dalam transaksi e-commerce pun sama dengan perikatan yang dikenal dalam sistem hukum Indonesia.Sehingga, hubungan hukum yang timbul dalam perikatan antara penjual dan pembeli melahirkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.Antara lain, terkait pembayaran, garansi, pengumpulan dan penggunaan data pribadi, perlindungan hak cipta, serta kewajiban perpajakan.Selain itu, persoalan hukum dalam transaksi e-commerce lintas negara dapat diselesaikan dengan memperhatikan standar internasional yang saat ini berlaku dan regulasi yang mengakui keabsahan kontrak elektronik
<br>Di era digital saat ini, transaksi jual-beli lewat e-commerce telah menimbulkan dinamika dalam implementasi hukum perikatan. Artikel ini mengulas dinamika tersebut yang berupa aspek hukum transaksi e-commerce serta aspek perikatan dan dalam implementasinya baik dalam transaksi yang dilakukan di Indonesia maupun antarnegara. Pendekatan yang diambil dalam artikel ini adalah deskriptif analitis dengan memanfaatkan bahan pustaka. Dengan analisis ini, temuan dalam artikel ini diharapkan bisa berkontribusi pada upaya memahami dinamika implementasi hukum perikatan dalam transaksi e-commerce di era digital ini. Studi ini menyimpulkan bahwa di Indonesia tidak ada regulasi yang secara spesifik mengatur transaksi e-commerce karena pada dasarnya sama dengan transaksi konvensional dengan pembeda pemanfaatan sistem elektronik. Karenanya, implementasi aspek...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp" type="image/webp" length="94962" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-c7fa2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-fc9f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/transaksi-lintas-negara-elektronik-ite-digital-e-c-thumb-14ef6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40903-peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlaku</link>
	<guid isPermaLink="false">ed54144a94d5d873a5783e0ae2b11a02</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:53:02 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ nur ilham 11 ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[11,book,counter,flag,ilham,nur,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai dampak konkret keterlambatan penerbitan peraturan pelaksanaan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai dampak konkret keterlambatan penerbitan peraturan pelaksanaan terhadap efektivitas implementasi PP di berbagai sektor pemerintahan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan efektivitas PP yang memiliki peraturan pelaksanaan dengan PP yang tidak memiliki peraturan pelaksanaan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor kontekstual seperti kompleksitas materi muatan dan urgensi implementasi. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji mekanisme percepatan penyusunan peraturan pelaksanaan, termasuk identifikasi hambatan-hambatan yang sering muncul dan rekomendasi solusi untuk meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah terkait. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan pemerintah tetap berlaku meskipun peraturan pelaksanaannya belum diterbitkan.Keberadaan peraturan pelaksanaan penting untuk memastikan efektivitas dan kejelasan implementasi PP.Ketiadaan peraturan pelaksanaan tidak serta merta membatalkan keberlakuan PP, namun dapat mempengaruhi kinerja teknisnya.Oleh karena itu, penyusunan peraturan pelaksanaan yang tepat waktu dan komprehensif sangat krusial untuk mencapai tujuan dari peraturan pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) yang mendelegasikan aturan rinci ke dalam peraturan pelaksanaannya menunjukkan bahwa PP dan peraturan pelaksanaannya merupakan satu kesatuan yang membuat hukum jelas dan dapat dilaksanakan. Belum berlakunya peraturan pelaksana tersebut dapat mempengaruhi keberlakuan PP, namun bisa saja mempengaruhi efektivitas kerja suatu PP. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskusikan keberlakuan PP yang peraturan pelaksanaannya belum ada atau belum dapat berlaku. Penelitian ini menggunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-728fe.webp" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-728fe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-728fe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-728fe.webp 1x" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" alt="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-4dd10.webp" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-4dd10.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-4dd10.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-4dd10.webp 1x" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" alt="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp 1x" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" alt="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40903-peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlaku" title="JURIS - Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya" target="_blank">Keberlakuan Peraturan Pemerintah Yang Belum Ada Peraturan Pelaksanaannya</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih mendalam mengenai dampak konkret keterlambatan penerbitan peraturan pelaksanaan terhadap efektivitas implementasi PP di berbagai sektor pemerintahan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis perbandingan efektivitas PP yang memiliki peraturan pelaksanaan dengan PP yang tidak memiliki peraturan pelaksanaan, dengan mempertimbangkan faktor-faktor kontekstual seperti kompleksitas materi muatan dan urgensi implementasi. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji mekanisme percepatan penyusunan peraturan pelaksanaan, termasuk identifikasi hambatan-hambatan yang sering muncul dan rekomendasi solusi untuk meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah terkait. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan pemerintah tetap berlaku meskipun peraturan pelaksanaannya belum diterbitkan.Keberadaan peraturan pelaksanaan penting untuk memastikan efektivitas dan kejelasan implementasi PP.Ketiadaan peraturan pelaksanaan tidak serta merta membatalkan keberlakuan PP, namun dapat mempengaruhi kinerja teknisnya.Oleh karena itu, penyusunan peraturan pelaksanaan yang tepat waktu dan komprehensif sangat krusial untuk mencapai tujuan dari peraturan pemerintah
<br>Peraturan Pemerintah (PP) yang mendelegasikan aturan rinci ke dalam peraturan pelaksanaannya menunjukkan bahwa PP dan peraturan pelaksanaannya merupakan satu kesatuan yang membuat hukum jelas dan dapat dilaksanakan. Belum berlakunya peraturan pelaksana tersebut dapat mempengaruhi keberlakuan PP, namun bisa saja mempengaruhi efektivitas kerja suatu PP. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskusikan keberlakuan PP yang peraturan pelaksanaannya belum ada atau belum dapat berlaku. Penelitian ini menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp" type="image/webp" length="97572" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-728fe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-4dd10.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/d/peraturan-pemerintah-pelaksana-keberlakuan-pelaksa-thumb-54f02.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40895-konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumbe</link>
	<guid isPermaLink="false">f49de723b01539d6b5877291c8af9660</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:47:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ book review ]]></category>
	<category><![CDATA[ log journal ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[book,counter,flag,journal,log,review]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana efektivitas regulasi agraria yang ada dalam melindungi hak masyarakat adat, khususnya dalam proses penerbitan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan dan tanah ulayat, serta bagaimana celah hukum dimanfaatkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria: Pertama, perlu diteliti bagaimana efektivitas regulasi agraria yang ada dalam melindungi hak masyarakat adat, khususnya dalam proses penerbitan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan dan tanah ulayat, serta bagaimana celah hukum dimanfaatkan oleh korporasi. Kedua, perlu dikaji lebih lanjut mengenai peran mafia tanah dalam memperparah konflik agraria, termasuk jaringan mereka dengan aparatur pemerintah dan mekanisme mereka dalam memanipulasi dokumen kepemilikan tanah. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi model penyelesaian konflik agraria berbasis kearifan lokal, seperti sistem trust dan adat yang pernah diterapkan di Pulau Adonara, dan sejauh mana pendekatan budaya tradisional dapat diintegrasikan dengan sistem hukum formal untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi reformasi hukum agraria yang lebih adil dan responsif terhadap keberagaman masyarakat di Indonesia. Dengan memahami akar struktural dan budaya dari konflik, diharapkan dapat dirancang kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mencegah terjadinya konflik di masa depan. Pendekatan multidisiplin yang melibatkan hukum, sosiologi, dan antropologi sangat diperlukan. Fokus pada masyarakat rentan seperti Suku Anak Dalam dan petani kecil juga harus menjadi prioritas. Hasil penelitian bisa menjadi dasar penguatan lembaga adat dan sistem hukum tata ruang nasional. Tanpa pemahaman mendalam terhadap dinamika lokal, penyelesaian konflik hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, riset lanjutan harus dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat terdampak. Temuan dari studi ini diharapkan dapat memperkaya kerangka kebijakan agraria nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan.. Konflik agraria merupakan permasalahan yang berasal dari perebutan hak atas tanah dan sumber daya alam.973 kasus sengketa tanah menurut Kementerian ATR/BPN, 108 konflik di wilayah perkebunan pada 2021, serta 40 kasus yang melibatkan masyarakat hukum adat.Penyelesaian konflik agraria belum tuntas dan terus berlarut-larut di berbagai daerah di Indonesia Konflik agraria yang saat ini terjadi di Indonesia terus berlarut-larut, sering kali disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan ketidakadilan dalam penguasaan lahan. Penyelesaian konflik terus terhambat karena kurangnya peraturan pelaksana yang jelas serta maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Konflik agraria berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik, yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pendekatan dalam artikel ini adalah... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp 1x" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" alt="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-afa48.webp" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-afa48.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-afa48.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-afa48.webp 1x" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" alt="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-fd0b7.webp" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-fd0b7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-fd0b7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-fd0b7.webp 1x" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" alt="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40895-konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumbe" title="JURIS - Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria" target="_blank">Meninjau Akar Masalah Konflik Agraria</a>: Pertama, perlu diteliti bagaimana efektivitas regulasi agraria yang ada dalam melindungi hak masyarakat adat, khususnya dalam proses penerbitan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di kawasan hutan dan tanah ulayat, serta bagaimana celah hukum dimanfaatkan oleh korporasi. Kedua, perlu dikaji lebih lanjut mengenai peran mafia tanah dalam memperparah konflik agraria, termasuk jaringan mereka dengan aparatur pemerintah dan mekanisme mereka dalam memanipulasi dokumen kepemilikan tanah. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi model penyelesaian konflik agraria berbasis kearifan lokal, seperti sistem trust dan adat yang pernah diterapkan di Pulau Adonara, dan sejauh mana pendekatan budaya tradisional dapat diintegrasikan dengan sistem hukum formal untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini dapat membuka jalan bagi reformasi hukum agraria yang lebih adil dan responsif terhadap keberagaman masyarakat di Indonesia. Dengan memahami akar struktural dan budaya dari konflik, diharapkan dapat dirancang kebijakan yang tidak hanya menyelesaikan konflik, tetapi juga mencegah terjadinya konflik di masa depan. Pendekatan multidisiplin yang melibatkan hukum, sosiologi, dan antropologi sangat diperlukan. Fokus pada masyarakat rentan seperti Suku Anak Dalam dan petani kecil juga harus menjadi prioritas. Hasil penelitian bisa menjadi dasar penguatan lembaga adat dan sistem hukum tata ruang nasional. Tanpa pemahaman mendalam terhadap dinamika lokal, penyelesaian konflik hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, riset lanjutan harus dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat terdampak. Temuan dari studi ini diharapkan dapat memperkaya kerangka kebijakan agraria nasional yang lebih inklusif dan berkeadilan..
<br>Konflik agraria merupakan permasalahan yang berasal dari perebutan hak atas tanah dan sumber daya alam.973 kasus sengketa tanah menurut Kementerian ATR/BPN, 108 konflik di wilayah perkebunan pada 2021, serta 40 kasus yang melibatkan masyarakat hukum adat.Penyelesaian konflik agraria belum tuntas dan terus berlarut-larut di berbagai daerah di Indonesia
<br>Konflik agraria yang saat ini terjadi di Indonesia terus berlarut-larut, sering kali disebabkan oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dan ketidakadilan dalam penguasaan lahan. Penyelesaian konflik terus terhambat karena kurangnya peraturan pelaksana yang jelas serta maraknya mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Konflik agraria berpotensi menimbulkan ketegangan sosial dan politik, yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pendekatan dalam artikel ini adalah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp" type="image/webp" length="57068" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-1b5e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-afa48.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/c/konflik-agraria-masyarakat-suku-anak-sumber-daya-p-thumb-fd0b7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-256-unusia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10513-al-wasath-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40890-validasi-produk-kursi-desain</link>
	<guid isPermaLink="false">f15b916c9974c03a150f96e8e4347d10</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:37:21 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ template jsh ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ tools tools ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,flag,jsh,template,tools]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dikaji bagaimana pengaruh penggunaan alat pelontar bola sepak secara terus-menerus selama jangka panjang terhadap peningkatan refleks dan konsentrasi penjaga gawang usia muda, mengingat perkembangan motorik mereka masih dalam tahap krusial. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang: Pertama, perlu dikaji bagaimana pengaruh penggunaan alat pelontar bola sepak secara terus-menerus selama jangka panjang terhadap peningkatan refleks dan konsentrasi penjaga gawang usia muda, mengingat perkembangan motorik mereka masih dalam tahap krusial. Kedua, perlu diteliti efektivitas alat ini ketika digunakan dalam berbagai kondisi lapangan, seperti di permukaan rumput alami, rumput sintetis, atau lapangan terbatas, untuk mengetahui sejauh mana alat ini dapat diadaptasi dalam berbagai lingkungan latihan. Ketiga, penting untuk mengembangkan versi alat pelontar yang bisa dikendalikan secara otomatis atau melalui aplikasi mobile, sehingga pelatih atau pemain dapat mengatur kecepatan, sudut, dan pola tendangan secara lebih fleksibel tanpa bantuan orang lain, yang dapat meningkatkan intensitas dan variasi latihan secara mandiri.. Alat pelontar bola sepak memperoleh penilaian sangat baik dengan rata-rata skor 83% dari uji coba skala kecil dan besar, menunjukkan efektivitasnya dalam melatih keterampilan penjaga gawang.Alat ini dinilai mudah digunakan, nyaman, efektif, praktis, serta memiliki desain yang menarik dan rapi.Secara keseluruhan, alat ini layak digunakan secara luas dalam pelatihan penjaga gawang karena memenuhi kriteria fungsional dan estetika serta memberikan pengalaman pengguna yang memuaskan Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan alat pelontar bola sepak yang dapat digunakan untuk melatih keterampilan penjaga gawang dalam cabang olahraga sepak bola. Penelitian ini menggunakan metode pengembangan (Research and Development/R&D) dengan prosedur yang terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: (1) Potensi dan Masalah, (2) Pengumpulan Informasi, (3) Desain Produk, (4) Validitas Produk, (5) Perbaikan Desain, (6) Uji Coba Produk, (7) Revisi Produk, (8) Uji Coba Produk, (9) Revisi Produk, dan (10) Produk Akhir. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, angket/kuesioner, dan dokumentasi. Validasi produk dilakukan oleh ahli materi dan ahli media. Teknik analisis data menggunakan skala likert. Hasil... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" alt="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-9ac67.webp" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-9ac67.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-9ac67.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-9ac67.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" alt="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a9005.webp" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a9005.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a9005.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a9005.webp 1x" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" alt="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40890-validasi-produk-kursi-desain" title="JURIS - Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang" target="_blank">Pengembangan Alat Pelontar Bola Sepak Untuk Melatih Keterampilan Penjaga Gawang</a>: Pertama, perlu dikaji bagaimana pengaruh penggunaan alat pelontar bola sepak secara terus-menerus selama jangka panjang terhadap peningkatan refleks dan konsentrasi penjaga gawang usia muda, mengingat perkembangan motorik mereka masih dalam tahap krusial. Kedua, perlu diteliti efektivitas alat ini ketika digunakan dalam berbagai kondisi lapangan, seperti di permukaan rumput alami, rumput sintetis, atau lapangan terbatas, untuk mengetahui sejauh mana alat ini dapat diadaptasi dalam berbagai lingkungan latihan. Ketiga, penting untuk mengembangkan versi alat pelontar yang bisa dikendalikan secara otomatis atau melalui aplikasi mobile, sehingga pelatih atau pemain dapat mengatur kecepatan, sudut, dan pola tendangan secara lebih fleksibel tanpa bantuan orang lain, yang dapat meningkatkan intensitas dan variasi latihan secara mandiri..
<br>Alat pelontar bola sepak memperoleh penilaian sangat baik dengan rata-rata skor 83% dari uji coba skala kecil dan besar, menunjukkan efektivitasnya dalam melatih keterampilan penjaga gawang.Alat ini dinilai mudah digunakan, nyaman, efektif, praktis, serta memiliki desain yang menarik dan rapi.Secara keseluruhan, alat ini layak digunakan secara luas dalam pelatihan penjaga gawang karena memenuhi kriteria fungsional dan estetika serta memberikan pengalaman pengguna yang memuaskan
<br>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan alat pelontar bola sepak yang dapat digunakan untuk melatih keterampilan penjaga gawang dalam cabang olahraga sepak bola. Penelitian ini menggunakan metode pengembangan (Research and Development/R&D) dengan prosedur yang terdiri dari beberapa tahapan, yaitu: (1) Potensi dan Masalah, (2) Pengumpulan Informasi, (3) Desain Produk, (4) Validitas Produk, (5) Perbaikan Desain, (6) Uji Coba Produk, (7) Revisi Produk, (8) Uji Coba Produk, (9) Revisi Produk, dan (10) Produk Akhir. Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, angket/kuesioner, dan dokumentasi. Validasi produk dilakukan oleh ahli materi dan ahli media. Teknik analisis data menggunakan skala likert. Hasil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp" type="image/webp" length="74726" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a70eb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-9ac67.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/d/validasi-produk-kursi-desain-uji-coba-alat-analisi-thumb-a9005.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-601-yogya-umb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8033-jsh-journal-sport-health.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Faktor faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Faktor faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Faktor faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40886-asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu</link>
	<guid isPermaLink="false">07626695ebb03723cd5da1d42a4074fc</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:23:57 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ojs q2lii ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ojs,q2lii]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk menggali alasan mengapa ibu hamil yang belum berpengalaman memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang IMD dibandingkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk menggali alasan mengapa ibu hamil yang belum berpengalaman memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang IMD dibandingkan dengan ibu yang sudah berpengalaman, dengan mempertimbangkan faktor-faktor psikologis dan sosial budaya yang mungkin berperan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas berbagai sumber informasi, termasuk media sosial dan program pemerintah, dalam meningkatkan pengetahuan dan praktik IMD di kalangan ibu hamil. Ketiga, studi intervensi yang melibatkan pendekatan edukasi yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pengalaman ibu hamil dapat dirancang untuk meningkatkan cakupan IMD dan keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan dan praktik IMD, serta membantu merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia.. Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan ibu hamil tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di BPM Ani Wahyu Wijayanti bervariasi, dengan 32,9% memiliki pengetahuan baik, 31,4% cukup, dan 35,7% kurang.Pendidikan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengetahuan ibu hamil, di mana ibu dengan pendidikan tinggi cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik tentang IMD.Secara paradoks, ibu hamil yang belum berpengalaman dalam melahirkan menunjukkan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang sudah berpengalaman, yang bertentangan dengan teori yang menyatakan bahwa pengalaman meningkatkan pengetahuan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan proses penting dalam pemberian ASI yang dimulai dalam satu jam pertama setelah bayi lahir. IMD dilakukan dengan membiarkan bayi secara alami mencari payudara ibu dan mulai menyusu sendiri (The Breast Crawl). Berdasarkan penelitian, tingkat pengetahuan ibu hamil tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di BPM Ani Wahyu Wijayanti menunjukkan bahwa 32,9% memiliki pengetahuan baik, 31,4% cukup, dan 35,7% kurang. Faktor pendidikan berpengaruh signifikan, di mana ibu dengan pendidikan tinggi lebih banyak memiliki pengetahuan baik (35%). Namun, ibu hamil yang belum berpengalaman dalam melahirkan justru memiliki pengetahuan lebih baik (39,2%) dibandingkan yang berpengalaman (15,8%), bertentangan dengan teori bahwa pengalaman meningkatkan pengetahuan. Sebagian besar ibu hamil memperoleh informasi tentang IMD dari tenaga kesehatan (55,7%), tetapi ibu yang mendapatkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-700c8.webp" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-700c8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-700c8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-700c8.webp 1x" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" alt="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp 1x" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" alt="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-384f4.webp" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-384f4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-384f4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-384f4.webp 1x" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" alt="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40886-asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu" title="JURIS - Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil" target="_blank">Faktor-faktor yang berhubungan dengan Inisiasi Menyusui Dini pada Ibu Hamil</a>: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut untuk menggali alasan mengapa ibu hamil yang belum berpengalaman memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang IMD dibandingkan dengan ibu yang sudah berpengalaman, dengan mempertimbangkan faktor-faktor psikologis dan sosial budaya yang mungkin berperan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada efektivitas berbagai sumber informasi, termasuk media sosial dan program pemerintah, dalam meningkatkan pengetahuan dan praktik IMD di kalangan ibu hamil. Ketiga, studi intervensi yang melibatkan pendekatan edukasi yang disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan pengalaman ibu hamil dapat dirancang untuk meningkatkan cakupan IMD dan keberhasilan pemberian ASI eksklusif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan dan praktik IMD, serta membantu merumuskan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kesehatan ibu dan bayi di Indonesia..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan ibu hamil tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di BPM Ani Wahyu Wijayanti bervariasi, dengan 32,9% memiliki pengetahuan baik, 31,4% cukup, dan 35,7% kurang.Pendidikan memiliki pengaruh signifikan terhadap pengetahuan ibu hamil, di mana ibu dengan pendidikan tinggi cenderung memiliki pemahaman yang lebih baik tentang IMD.Secara paradoks, ibu hamil yang belum berpengalaman dalam melahirkan menunjukkan tingkat pengetahuan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang sudah berpengalaman, yang bertentangan dengan teori yang menyatakan bahwa pengalaman meningkatkan pengetahuan
<br>Inisiasi Menyusu Dini (IMD) merupakan proses penting dalam pemberian ASI yang dimulai dalam satu jam pertama setelah bayi lahir. IMD dilakukan dengan membiarkan bayi secara alami mencari payudara ibu dan mulai menyusu sendiri (The Breast Crawl). Berdasarkan penelitian, tingkat pengetahuan ibu hamil tentang Inisiasi Menyusu Dini (IMD) di BPM Ani Wahyu Wijayanti menunjukkan bahwa 32,9% memiliki pengetahuan baik, 31,4% cukup, dan 35,7% kurang. Faktor pendidikan berpengaruh signifikan, di mana ibu dengan pendidikan tinggi lebih banyak memiliki pengetahuan baik (35%). Namun, ibu hamil yang belum berpengalaman dalam melahirkan justru memiliki pengetahuan lebih baik (39,2%) dibandingkan yang berpengalaman (15,8%), bertentangan dengan teori bahwa pengalaman meningkatkan pengetahuan. Sebagian besar ibu hamil memperoleh informasi tentang IMD dari tenaga kesehatan (55,7%), tetapi ibu yang mendapatkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp" type="image/webp" length="92348" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-700c8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-8e4be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/asi-eksklusif-imd-inisiasi-menyusu-hamil-praktik-f-thumb-384f4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3209-q2lii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12893-jurnal-lantera-ilmiah-keperawatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40888-psikologis-pasien-systematic-nov</link>
	<guid isPermaLink="false">0c0f19eda2b58aa220713c9be2742a63</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:22:28 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ojs q2lii ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ojs,q2lii]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi penyembuhan luka pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum, seperti faktor usia, malnutrisi, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi penyembuhan luka pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum, seperti faktor usia, malnutrisi, dan kondisi imun. 2. Meneliti efektivitas dan manfaat dari berbagai metode perawatan luka, seperti penggunaan NaCl dan sulfadianizine silver cream, dalam mempercepat proses penyembuhan luka dan mencegah infeksi. 3. Mengembangkan strategi intervensi keperawatan yang komprehensif untuk menangani masalah nyeri, kerusakan integritas jaringan, dan resiko infeksi pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum, dengan mempertimbangkan aspek fisik, nutrisi, dan psikologis pasien.. Berdasarkan Asuhan Keperawatan yang telah dilakukan pada Tn."T" pada tanggal 24-26 Agustus 2020 dan Ny."M" pada tanggal 26-28 Agustus 2020 pada kasus Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum di Ruang Penyakit Dalam RSUD Palembang Bari tahun 2020, maka dapat diketahui hal-hal sebagai berikut."M" mengalami Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum."T" pada betis kaki sebelah kanan dengan luka ke 1 berdiameter lebar 6 cm, panjang 9 cm, kedalaman 3 cm, dan luka ke 2 berdiameter lebar 3 cm, panjang 4 cm, dan kedalaman 4 cm.Luka ganggren stadium 5 dan infeksi stadium 3."M" terdapat di jempol kaki kiri dengan berdiameter lebar 2 cm, panjang 5 cm, dan kedalaman 1 cm.Luka tampak kotor dan berwarna hitam, luka ganggren stadium 5 dan infeksi stadium 3.Masalah keperawatan yang sama muncul pada kasus Tn.Nyeri berhubungan dengan Luka Ganggren atau Ulkus Diabetes Melitus, Kerusakan Jaringan Integritas berhubungan dengan Ulkus Diabetes Melitus, dan Resiko Infeksi berhubungan dengan Ulkus Diabetes Melitus.Sedangkan muncul masalah keperawatan yang berbeda pada kasus Tn.Intoleransi Aktivitas berhubungan dengan adanya luka pada kaki, dan Nutrisi Kurang dari kebutuhan Tubuh berhubungan dengan Anoreksia.Untuk mengatasi masalah keperawatan yang muncul tersebut maka disusunlah rencana Asuhan Keperawatan sesuai dengan teori dan kasus yang ditemukan pada Tn.Implementasi keperawatan yang telah dilakukan sesuai dengan Intervensi yang telah disusun dan disesuaikan dengan kondisi Tn.Setelah dilakukan Asuhan Keperawatan selama 3 hari pada Tn."M" Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum di Ruang Penyakit Dalam selama 3 hari didapatkan bahwa luka sudah memperlihatkan adanya sedikit perbaikan.Pada kedua pasien luka tampak sedikit kemerahan.Diameter lebar, panjang dan kedalaman mengalami perubahan yang sedikit.Stadium ganggren dan stadium infeksi skala 3."M" pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum dapat dilaksanakan dan masalah teratasi sebagian Diabetes Melitus adalah penyakit yang disebabkan oleh kurangnya produksi insulin oleh pankreas atau tubuh yang tidak dapat menggunakan insulin yang dihasilkan oleh pankreas secara efektif (Maryunani, 2013). Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan deskripsi Manajemen Perawatan Luka dalam Perawatan Keperawatan untuk Pasien Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes. Metode penelitian ini adalah jenis penulisan ilmiah menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi masalah perawatan keperawatan pada dua pasien Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes. Perawatan Keperawatan Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes dilakukan pada tanggal 24-28 Agustus 2020. Perawatan Luka dilakukan menggunakan cairan NaCl selama 3 hari pada pagi dan sore hari. Berdasarkan kesimpulan, catatan perkembangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-c02b1.webp" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-c02b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-c02b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-c02b1.webp 1x" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" alt="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp 1x" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" alt="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-a8c38.webp" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-a8c38.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-a8c38.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-a8c38.webp 1x" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" alt="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40888-psikologis-pasien-systematic-nov" title="JURIS - Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum" target="_blank">Penatalaksanaan Perawatan Luka Pada Asuhan Keperawatan Pasien Diabetes Melitus Dengan Ulkus Diabetikum</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut faktor-faktor yang mempengaruhi penyembuhan luka pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum, seperti faktor usia, malnutrisi, dan kondisi imun. 2. Meneliti efektivitas dan manfaat dari berbagai metode perawatan luka, seperti penggunaan NaCl dan sulfadianizine silver cream, dalam mempercepat proses penyembuhan luka dan mencegah infeksi. 3. Mengembangkan strategi intervensi keperawatan yang komprehensif untuk menangani masalah nyeri, kerusakan integritas jaringan, dan resiko infeksi pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum, dengan mempertimbangkan aspek fisik, nutrisi, dan psikologis pasien..
<br>Berdasarkan Asuhan Keperawatan yang telah dilakukan pada Tn."T" pada tanggal 24-26 Agustus 2020 dan Ny."M" pada tanggal 26-28 Agustus 2020 pada kasus Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum di Ruang Penyakit Dalam RSUD Palembang Bari tahun 2020, maka dapat diketahui hal-hal sebagai berikut."M" mengalami Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum."T" pada betis kaki sebelah kanan dengan luka ke 1 berdiameter lebar 6 cm, panjang 9 cm, kedalaman 3 cm, dan luka ke 2 berdiameter lebar 3 cm, panjang 4 cm, dan kedalaman 4 cm.Luka ganggren stadium 5 dan infeksi stadium 3."M" terdapat di jempol kaki kiri dengan berdiameter lebar 2 cm, panjang 5 cm, dan kedalaman 1 cm.Luka tampak kotor dan berwarna hitam, luka ganggren stadium 5 dan infeksi stadium 3.Masalah keperawatan yang sama muncul pada kasus Tn.Nyeri berhubungan dengan Luka Ganggren atau Ulkus Diabetes Melitus, Kerusakan Jaringan Integritas berhubungan dengan Ulkus Diabetes Melitus, dan Resiko Infeksi berhubungan dengan Ulkus Diabetes Melitus.Sedangkan muncul masalah keperawatan yang berbeda pada kasus Tn.Intoleransi Aktivitas berhubungan dengan adanya luka pada kaki, dan Nutrisi Kurang dari kebutuhan Tubuh berhubungan dengan Anoreksia.Untuk mengatasi masalah keperawatan yang muncul tersebut maka disusunlah rencana Asuhan Keperawatan sesuai dengan teori dan kasus yang ditemukan pada Tn.Implementasi keperawatan yang telah dilakukan sesuai dengan Intervensi yang telah disusun dan disesuaikan dengan kondisi Tn.Setelah dilakukan Asuhan Keperawatan selama 3 hari pada Tn."M" Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum di Ruang Penyakit Dalam selama 3 hari didapatkan bahwa luka sudah memperlihatkan adanya sedikit perbaikan.Pada kedua pasien luka tampak sedikit kemerahan.Diameter lebar, panjang dan kedalaman mengalami perubahan yang sedikit.Stadium ganggren dan stadium infeksi skala 3."M" pada pasien Diabetes Melitus dengan Ulkus Diabetikum dapat dilaksanakan dan masalah teratasi sebagian
<br>Diabetes Melitus adalah penyakit yang disebabkan oleh kurangnya produksi insulin oleh pankreas atau tubuh yang tidak dapat menggunakan insulin yang dihasilkan oleh pankreas secara efektif (Maryunani, 2013). Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan deskripsi Manajemen Perawatan Luka dalam Perawatan Keperawatan untuk Pasien Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes. Metode penelitian ini adalah jenis penulisan ilmiah menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan studi kasus untuk mengeksplorasi masalah perawatan keperawatan pada dua pasien Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes. Perawatan Keperawatan Diabetes Mellitus dengan Luka Diabetes dilakukan pada tanggal 24-28 Agustus 2020. Perawatan Luka dilakukan menggunakan cairan NaCl selama 3 hari pada pagi dan sore hari. Berdasarkan kesimpulan, catatan perkembangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp" type="image/webp" length="77456" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-c02b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-71a50.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/5/psikologis-pasien-systematic-novergicus-ulkus-diab-thumb-a8c38.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3209-q2lii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12893-jurnal-lantera-ilmiah-keperawatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40887-blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-bligh</link>
	<guid isPermaLink="false">0869afc72519be970f38ef136771405e</guid>
	<pubDate>Tue, 21 Apr 2026 08:19:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ ojs q2lii ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ojs,q2lii]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi biomarker spesifik yang dapat memprediksi risiko blighted ovum pada awal kehamilan, sehingga intervensi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi biomarker spesifik yang dapat memprediksi risiko blighted ovum pada awal kehamilan, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan efektivitas berbagai protokol pemeriksaan kehamilan pada kelompok berisiko tinggi dalam mendeteksi dan mencegah blighted ovum. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami pengalaman psikologis dan sosial ibu hamil yang mengalami blighted ovum, serta kebutuhan dukungan yang mereka perlukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan mengurangi angka kejadian blighted ovum di masa mendatang, serta memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi ibu hamil yang mengalami kondisi ini.. Penelitian ini menunjukkan bahwa blighted ovum paling sering terjadi pada ibu hamil berusia 20-35 tahun, pada usia kehamilan 1-12 minggu, dan lebih umum dialami oleh ibu nulipara serta ibu dengan riwayat penyakit berisiko tinggi.Temuan ini mengindikasikan peran penting faktor usia, paritas, dan kondisi kesehatan ibu dalam kejadian blighted ovum.Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan yang lebih intensif pada kelompok berisiko tinggi diperlukan untuk deteksi dan pencegahan komplikasi dini Kehamilan merupakan proses fisiologis yang terjadi ketika sel telur yang telah dibuahi berhasil terimplantasi di dalam rahim dan berkembang menjadi janin yang sehat. Namun, kehamilan dapat mengalami gangguan yang menyebabkan kegagalan perkembangan janin, salah satunya adalah blighted ovum atau kehamilan anembrionik. Penelitian ini menunjukkan bahwa blighted ovum paling banyak terjadi pada ibu hamil berusia 20-35 tahun (80,52%), dengan usia kehamilan 1-12 minggu (94,81%), serta lebih sering dialami oleh ibu nulipara (42,85%) dan ibu... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp" title="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp 1x" title="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" alt="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-0b885.webp" title="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-0b885.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-0b885.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-0b885.webp 1x" title="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" alt="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40887-blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-bligh" title="JURIS - Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum" target="_blank">Karakteristik Ibu Hamil yang Mengalami Blighted Ovum</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa arah penelitian lanjutan dapat dieksplorasi. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi biomarker spesifik yang dapat memprediksi risiko blighted ovum pada awal kehamilan, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih cepat. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan efektivitas berbagai protokol pemeriksaan kehamilan pada kelompok berisiko tinggi dalam mendeteksi dan mencegah blighted ovum. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk memahami pengalaman psikologis dan sosial ibu hamil yang mengalami blighted ovum, serta kebutuhan dukungan yang mereka perlukan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan mengurangi angka kejadian blighted ovum di masa mendatang, serta memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi ibu hamil yang mengalami kondisi ini..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa blighted ovum paling sering terjadi pada ibu hamil berusia 20-35 tahun, pada usia kehamilan 1-12 minggu, dan lebih umum dialami oleh ibu nulipara serta ibu dengan riwayat penyakit berisiko tinggi.Temuan ini mengindikasikan peran penting faktor usia, paritas, dan kondisi kesehatan ibu dalam kejadian blighted ovum.Oleh karena itu, pemeriksaan kehamilan yang lebih intensif pada kelompok berisiko tinggi diperlukan untuk deteksi dan pencegahan komplikasi dini
<br>Kehamilan merupakan proses fisiologis yang terjadi ketika sel telur yang telah dibuahi berhasil terimplantasi di dalam rahim dan berkembang menjadi janin yang sehat. Namun, kehamilan dapat mengalami gangguan yang menyebabkan kegagalan perkembangan janin, salah satunya adalah blighted ovum atau kehamilan anembrionik. Penelitian ini menunjukkan bahwa blighted ovum paling banyak terjadi pada ibu hamil berusia 20-35 tahun (80,52%), dengan usia kehamilan 1-12 minggu (94,81%), serta lebih sering dialami oleh ibu nulipara (42,85%) dan ibu...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp" type="image/webp" length="84340" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-40a96.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/blighted-ovum-kehamilan-faktor-risiko-karakteristi-thumb-0b885.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3209-q2lii.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12893-jurnal-lantera-ilmiah-keperawatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Tue, 21 Apr 2026 12:35:23 +0700. 24 items. Served in: 11.654 seconds [rss] -->
