<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-10apr2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Mon, 20 Apr 2026 13:46:23 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 13:46:23 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-04-20T13:46:23+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Etalase Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>juris JURIS.id</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>juris JURIS.id</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40653-m-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar</link>
	<guid isPermaLink="false">b0b87e3c1ca86640de8d57540bdad611</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 13:02:34 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ fitur produk ]]></category>
	<category><![CDATA[ hidya indira ]]></category>
	<category><![CDATA[ dian ekowati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dian,ekowati,fitur,hidya,indira,produk]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji dampak merger dan akuisisi pada sektor lain di luar perbankan, seperti sektor teknologi atau kesehatan, untuk melihat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji dampak merger dan akuisisi pada sektor lain di luar perbankan, seperti sektor teknologi atau kesehatan, untuk melihat apakah ada perbedaan respons pasar yang signifikan. Kedua, studi lebih lanjut perlu dilakukan dengan memperluas jangka waktu pengamatan, terutama untuk mengevaluasi efek jangka panjang yang mungkin belum terlihat dalam periode 2020-2024. Ketiga, penelitian dapat fokus pada faktor-faktor yang memengaruhi keputusan investor dalam merespons pengumuman M&A, seperti kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi makro, atau reputasi perusahaan yang terlibat, untuk memahami lebih dalam dinamika pasar modal. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif untuk mendukung kebijakan dan strategi korporasi yang lebih efektif.. Penelitian ini menganalisis lima peristiwa M&A bank di Indonesia untuk mengevaluasi dampaknya terhadap AR dan CAR.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengumuman M&A secara umum tidak memberikan dampak signifikan terhadap AR, baik dalam jangka pendek maupun panjang, dimana respons pasar cenderung netral terhadap pengumuman M&A.Namun, analisis CAR mengungkapkan reaksi pasar yang lebih beragam, dimana tiga dari lima peristiwa menunjukkan perubahan signifikan, baik berupa penurunan maupun peningkatan.Penurunan CAR, seperti pada peristiwa 1 dan 3, menunjukkan adanya sentimen negatif pasar terkait ketidakpastian proses integrasi atau keraguan terhadap manfaat sinergi.Sebaliknya, peningkatan CAR pada peristiwa 2 dan 5 menunjukkan bahwa pasar menilai aksi M&A tersebut memiliki potensi keuntungan jangka panjang.Dengan demikian, meskipun pengumuman M&A tidak selalu memicu reaksi instan pada AR, analisis CAR tetap penting karena mencerminkan ekspektasi investor terhadap nilai strategis M&A Peningkatan aktivitas merger dan akuisisi secara global dan nasional, khususnya di sektor perbankan Indonesia, mendorong urgensi analisis mendalam mengenai dampaknya terhadap harga saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengumuman merger dan akuisisi terhadap imbal hasil saham perusahaan perbankan di Indonesia, yaitu abnormal return dan cumulative abnormal return, selama periode 2020 hingga 2024. Studi ini memanfaatkan metode event study dengan dua event window, yaitu 30 hari dan 90 hari. Setiap event window terdiri dari 15 dan 45 hari sebelum dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp 1x" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" alt="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-96654.webp" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-96654.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-96654.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-96654.webp 1x" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" alt="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-b7cb3.webp" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-b7cb3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-b7cb3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-b7cb3.webp 1x" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" alt="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40653-m-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar" title="JURIS - Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia" target="_blank">Dampak notifikasi merger dan akuisisi terhadap return saham pada perusahaan perbankan Indonesia</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengkaji dampak merger dan akuisisi pada sektor lain di luar perbankan, seperti sektor teknologi atau kesehatan, untuk melihat apakah ada perbedaan respons pasar yang signifikan. Kedua, studi lebih lanjut perlu dilakukan dengan memperluas jangka waktu pengamatan, terutama untuk mengevaluasi efek jangka panjang yang mungkin belum terlihat dalam periode 2020-2024. Ketiga, penelitian dapat fokus pada faktor-faktor yang memengaruhi keputusan investor dalam merespons pengumuman M&A, seperti kebijakan pemerintah, kondisi ekonomi makro, atau reputasi perusahaan yang terlibat, untuk memahami lebih dalam dinamika pasar modal. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif untuk mendukung kebijakan dan strategi korporasi yang lebih efektif..
<br>Penelitian ini menganalisis lima peristiwa M&A bank di Indonesia untuk mengevaluasi dampaknya terhadap AR dan CAR.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengumuman M&A secara umum tidak memberikan dampak signifikan terhadap AR, baik dalam jangka pendek maupun panjang, dimana respons pasar cenderung netral terhadap pengumuman M&A.Namun, analisis CAR mengungkapkan reaksi pasar yang lebih beragam, dimana tiga dari lima peristiwa menunjukkan perubahan signifikan, baik berupa penurunan maupun peningkatan.Penurunan CAR, seperti pada peristiwa 1 dan 3, menunjukkan adanya sentimen negatif pasar terkait ketidakpastian proses integrasi atau keraguan terhadap manfaat sinergi.Sebaliknya, peningkatan CAR pada peristiwa 2 dan 5 menunjukkan bahwa pasar menilai aksi M&A tersebut memiliki potensi keuntungan jangka panjang.Dengan demikian, meskipun pengumuman M&A tidak selalu memicu reaksi instan pada AR, analisis CAR tetap penting karena mencerminkan ekspektasi investor terhadap nilai strategis M&A
<br>Peningkatan aktivitas merger dan akuisisi secara global dan nasional, khususnya di sektor perbankan Indonesia, mendorong urgensi analisis mendalam mengenai dampaknya terhadap harga saham. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengumuman merger dan akuisisi terhadap imbal hasil saham perusahaan perbankan di Indonesia, yaitu abnormal return dan cumulative abnormal return, selama periode 2020 hingga 2024. Studi ini memanfaatkan metode event study dengan dua event window, yaitu 30 hari dan 90 hari. Setiap event window terdiri dari 15 dan 45 hari sebelum dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp" type="image/webp" length="116742" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-e945d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-96654.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/5/ma-return-saham-perbankan-sentimen-negatif-pasar-k-thumb-b7cb3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-999-nurscienceinstitute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5062-journal-management-digital-business.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40655-waste-management-program-replikasi-social</link>
	<guid isPermaLink="false">b62708b192321b4347380a3b8e3266bd</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 12:49:47 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ fitur produk ]]></category>
	<category><![CDATA[ hidya indira ]]></category>
	<category><![CDATA[ dian ekowati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dian,ekowati,fitur,hidya,indira,produk]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut dengan cakupan sampel yang lebih besar dan variasi sektor UMKM yang lebih luas untuk meningkatkan generalisasi temuan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut dengan cakupan sampel yang lebih besar dan variasi sektor UMKM yang lebih luas untuk meningkatkan generalisasi temuan. Kedua, penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor spesifik yang berkontribusi terhadap tingginya rasio SROI dalam program ini, seperti peran inovasi teknologi, model bisnis yang adaptif, atau strategi pemasaran yang efektif. Ketiga, penelitian di masa depan dapat mengeksplorasi potensi replikasi program ini di wilayah lain dengan karakteristik sosio-ekonomi yang berbeda, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin muncul dalam proses implementasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai efektivitas dan keberlanjutan program pemberdayaan UMKM berbasis CSV dan ekonomi sirkular, serta memberikan kontribusi praktis bagi para pembuat kebijakan dan praktisi di bidang pembangunan ekonomi lokal.. Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi CSV pada pelaku UMKM budidaya maggot dan jamur tiram di Kelurahan Sambi Kerep Kota Surabaya dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pencapaian SDGs.Kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, perusahaan, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal, sangat penting dalam membangun nilai bersama.Integrasi prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan CSV dalam pemberdayaan UMKM mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan Creating Shared Value (CSV) offers a transformative approach to aligning business performance with societal progress. This study examines a CSV initiative by Universitas Airlangga that integrates circular economy principles to empower Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in maggot and oyster mushroom cultivation in Surabaya, Indonesia. Conducted from February to May 2025, the program combined waste-to-resource innovation with community capacity building, directly targeting Sustainable Development Goals (SDGs) on poverty reduction, responsible production, and partnerships. Employing a mixed-method case study and the Social Return on Investment (SROI) framework, data were obtained through interviews, field observations,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-2f6f2.webp" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-2f6f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-2f6f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-2f6f2.webp 1x" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" alt="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-e365f.webp" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-e365f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-e365f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-e365f.webp 1x" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" alt="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp 1x" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" alt="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40655-waste-management-program-replikasi-social" title="JURIS - Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM" target="_blank">Analisis social return on investment program CSV berbasis ekonomi sirkular untuk pemberdayaan UMKM</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, perlu dilakukan studi lebih lanjut dengan cakupan sampel yang lebih besar dan variasi sektor UMKM yang lebih luas untuk meningkatkan generalisasi temuan. Kedua, penelitian selanjutnya dapat menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor spesifik yang berkontribusi terhadap tingginya rasio SROI dalam program ini, seperti peran inovasi teknologi, model bisnis yang adaptif, atau strategi pemasaran yang efektif. Ketiga, penelitian di masa depan dapat mengeksplorasi potensi replikasi program ini di wilayah lain dengan karakteristik sosio-ekonomi yang berbeda, serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang mungkin muncul dalam proses implementasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai efektivitas dan keberlanjutan program pemberdayaan UMKM berbasis CSV dan ekonomi sirkular, serta memberikan kontribusi praktis bagi para pembuat kebijakan dan praktisi di bidang pembangunan ekonomi lokal..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi CSV pada pelaku UMKM budidaya maggot dan jamur tiram di Kelurahan Sambi Kerep Kota Surabaya dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pencapaian SDGs.Kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, perusahaan, organisasi non-pemerintah, dan komunitas lokal, sangat penting dalam membangun nilai bersama.Integrasi prinsip-prinsip ekonomi sirkular dan CSV dalam pemberdayaan UMKM mampu menciptakan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan
<br>Creating Shared Value (CSV) offers a transformative approach to aligning business performance with societal progress. This study examines a CSV initiative by Universitas Airlangga that integrates circular economy principles to empower Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in maggot and oyster mushroom cultivation in Surabaya, Indonesia. Conducted from February to May 2025, the program combined waste-to-resource innovation with community capacity building, directly targeting Sustainable Development Goals (SDGs) on poverty reduction, responsible production, and partnerships. Employing a mixed-method case study and the Social Return on Investment (SROI) framework, data were obtained through interviews, field observations,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp" type="image/webp" length="123472" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-2f6f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-e365f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/8/waste-management-program-replikasi-social-return-i-thumb-33c12.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-999-nurscienceinstitute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5062-journal-management-digital-business.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40650-prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar</link>
	<guid isPermaLink="false">cf4408c57167fb421762ce9e163d9170</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 12:10:01 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, perluasan legal standing dalam pengajuan permohonan pembubaran partai politik dapat menjadi fokus penelitian lanjutan. Penelitian ini dapat mengusulkan model pengaturan yang lebih komprehensif, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia: Untuk memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, perluasan legal standing dalam pengajuan permohonan pembubaran partai politik dapat menjadi fokus penelitian lanjutan. Penelitian ini dapat mengusulkan model pengaturan yang lebih komprehensif, mempertimbangkan konteks politik Indonesia, praktik di negara-negara demokrasi lain, dan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi implikasi konstitusional dan implikasi terhadap stabilitas politik, serta tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam implementasi perluasan legal standing. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia.. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan yang memberikan legal standing secara eksklusif kepada pemerintah dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menciptakan problematika konstitusional karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, equality before the law, dan checks and balances.Demikian pula alasan pembubaran yang hanya mencakup pertentangan ideologis dengan UUD NRI Tahun 1945 terlalu terbatas dan tidak mengakomodasi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin kompleks dalam praktik politik kontemporer.Oleh karena itu, perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum Indonesia.Model pengaturan ideal untuk perluasan permohonan pembubaran partai politik di Indonesia mencakup perluasan legal standing kepada warga negara, organisasi masyarakat sipil, Bawaslu, KPK, dan Mahkamah Agung dengan persyaratan ketat.perluasan alasan pembubaran yang meliputi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, korupsi sistematis, ujaran kebencian, pelanggaran demokrasi internal, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal.serta mekanisme screening awal dan prosedur beracara yang transparan.Implementasi perluasan ini berimplikasi positif terhadap penguatan checks and balances, peningkatan kualitas partai politik, dan penguatan konstitusionalisme, meski juga menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi Penelitian ini mengkaji perluasan legal standing dalam permohonan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Kerangka hukum saat ini yang secara eksklusif memberikan hak kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik menciptakan tantangan konstitusional yang signifikan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-deskriptif, penelitian ini menganalisis urgensi perluasan subjek dan alasan pembubaran partai politik. Penelitian mengeksplorasi bagaimana mekanisme yang membatasi saat ini menghambat partisipasi warga negara dalam pengawasan demokratis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-5cc2d.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-5cc2d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-5cc2d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-5cc2d.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-79b77.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-79b77.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-79b77.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-79b77.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40650-prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia" target="_blank">Tinjauan Yuridis Gagasan Perluasan Legal Standing Dalam Permohonan Pembubaran Partai Politik Di Mahkamah Konstitusi Indonesia</a>: Untuk memperkuat sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, perluasan legal standing dalam pengajuan permohonan pembubaran partai politik dapat menjadi fokus penelitian lanjutan. Penelitian ini dapat mengusulkan model pengaturan yang lebih komprehensif, mempertimbangkan konteks politik Indonesia, praktik di negara-negara demokrasi lain, dan prinsip-prinsip negara hukum demokratis. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi implikasi konstitusional dan implikasi terhadap stabilitas politik, serta tantangan dan risiko yang mungkin timbul dalam implementasi perluasan legal standing. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem demokrasi dan negara hukum di Indonesia..
<br>Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pengaturan yang memberikan legal standing secara eksklusif kepada pemerintah dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menciptakan problematika konstitusional karena tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, equality before the law, dan checks and balances.Demikian pula alasan pembubaran yang hanya mencakup pertentangan ideologis dengan UUD NRI Tahun 1945 terlalu terbatas dan tidak mengakomodasi berbagai bentuk pelanggaran yang semakin kompleks dalam praktik politik kontemporer.Oleh karena itu, perluasan permohonan pembubaran partai politik merupakan kebutuhan konstitusional untuk memperkuat demokrasi dan negara hukum Indonesia.Model pengaturan ideal untuk perluasan permohonan pembubaran partai politik di Indonesia mencakup perluasan legal standing kepada warga negara, organisasi masyarakat sipil, Bawaslu, KPK, dan Mahkamah Agung dengan persyaratan ketat.perluasan alasan pembubaran yang meliputi pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi, korupsi sistematis, ujaran kebencian, pelanggaran demokrasi internal, dan keterlibatan dalam kegiatan ilegal.serta mekanisme screening awal dan prosedur beracara yang transparan.Implementasi perluasan ini berimplikasi positif terhadap penguatan checks and balances, peningkatan kualitas partai politik, dan penguatan konstitusionalisme, meski juga menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi
<br>Penelitian ini mengkaji perluasan legal standing dalam permohonan pembubaran partai politik di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Kerangka hukum saat ini yang secara eksklusif memberikan hak kepada pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik menciptakan tantangan konstitusional yang signifikan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode kualitatif-deskriptif, penelitian ini menganalisis urgensi perluasan subjek dan alasan pembubaran partai politik. Penelitian mengeksplorasi bagaimana mekanisme yang membatasi saat ini menghambat partisipasi warga negara dalam pengawasan demokratis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp" type="image/webp" length="79128" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-5cc2d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-7459f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/9/prinsip-demokrasi-praktik-politik-uang-warga-negar-thumb-79b77.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40651-haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikas</link>
	<guid isPermaLink="false">61881dea6a7f4513da0bd5bac2bfa9c7</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:36:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai model pendampingan digital bagi lansia, termasuk peran keluarga dan relawan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai model pendampingan digital bagi lansia, termasuk peran keluarga dan relawan komunitas. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami secara lebih mendalam persepsi dan pengalaman lansia dalam menggunakan layanan kesehatan digital, serta faktor-faktor yang memengaruhi kepuasan mereka. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan implementasi regulasi dan layanan kesehatan digital bagi lansia di berbagai daerah, dengan tujuan mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi. Pengembangan model pendampingan yang efektif, pemahaman mendalam tentang pengalaman lansia, dan identifikasi praktik terbaik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan digital yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi lansia di Indonesia.. Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas regulasi tidak dapat diukur hanya dari keberadaannya, melainkan dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan kondisi nyata di lapangan.Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan digital yang inklusif, diperlukan kebijakan teknis yang operasional, penyediaan tenaga pendamping di fasilitas kesehatan, perbaikan desain aplikasi agar lebih ramah lansia, serta program literasi digital yang berkelanjutan bagi lansia dan keluarganya Pertumbuhan jumlah lansia di Kota Pangkalpinang menimbulkan tantangan dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan yang layak, khususnya di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan utama sejauh mana efektivitas penerapan regulasi dalam mendorong penyediaan fasilitas serta aksesibilitas layanan kesehatan digital yang layak bagi lansia dan langkah konkret yang diperlukan agar regulasi dapat diimplementasikan secara optimal. Temuan menunjukkan rendahnya literasi digital, minimnya pendampingan, dan desain aplikasi yang belum inklusif menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan strategi inklusif meliputi layanan digital, opsi pendaftaran manual, pengembangan aplikasi ramah lansia, serta pelatihan literasi digital berkelanjutan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-37450.webp" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-37450.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-37450.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-37450.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-ae4e1.webp" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-ae4e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-ae4e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-ae4e1.webp 1x" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" alt="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40651-haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikas" title="JURIS - Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang" target="_blank">Evaluasi Regulasi dan Implementasi Layanan Kesehatan Digital Lansia di Pangkalpinang</a>: Berdasarkan temuan penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas berbagai model pendampingan digital bagi lansia, termasuk peran keluarga dan relawan komunitas. Kedua, penelitian kualitatif mendalam dapat dilakukan untuk memahami secara lebih mendalam persepsi dan pengalaman lansia dalam menggunakan layanan kesehatan digital, serta faktor-faktor yang memengaruhi kepuasan mereka. Ketiga, penelitian komparatif dapat dilakukan untuk membandingkan implementasi regulasi dan layanan kesehatan digital bagi lansia di berbagai daerah, dengan tujuan mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat direplikasi. Pengembangan model pendampingan yang efektif, pemahaman mendalam tentang pengalaman lansia, dan identifikasi praktik terbaik akan berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan kesehatan digital yang inklusif dan berkeadilan sosial bagi lansia di Indonesia..
<br>Penelitian ini menegaskan bahwa efektivitas regulasi tidak dapat diukur hanya dari keberadaannya, melainkan dari sejauh mana regulasi tersebut mampu menjembatani kesenjangan antara norma hukum dan kondisi nyata di lapangan.Untuk mewujudkan pelayanan kesehatan digital yang inklusif, diperlukan kebijakan teknis yang operasional, penyediaan tenaga pendamping di fasilitas kesehatan, perbaikan desain aplikasi agar lebih ramah lansia, serta program literasi digital yang berkelanjutan bagi lansia dan keluarganya
<br>Pertumbuhan jumlah lansia di Kota Pangkalpinang menimbulkan tantangan dalam pemenuhan hak pelayanan kesehatan yang layak, khususnya di era digital. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan utama sejauh mana efektivitas penerapan regulasi dalam mendorong penyediaan fasilitas serta aksesibilitas layanan kesehatan digital yang layak bagi lansia dan langkah konkret yang diperlukan agar regulasi dapat diimplementasikan secara optimal. Temuan menunjukkan rendahnya literasi digital, minimnya pendampingan, dan desain aplikasi yang belum inklusif menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan strategi inklusif meliputi layanan digital, opsi pendaftaran manual, pengembangan aplikasi ramah lansia, serta pelatihan literasi digital berkelanjutan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp" type="image/webp" length="69364" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-37450.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-9de58.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/d/haji-ramah-lansia-digital-kesehatan-aplikasi-evalu-thumb-ae4e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ PENGARUH GREEN RITAEL GREEN ADVERTISING BRAND IMAGE TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PENGARUH GREEN RITAEL GREEN ADVERTISING BRAND IMAGE TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PENGARUH GREEN RITAEL GREEN ADVERTISING BRAND IMAGE TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40632-kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh</link>
	<guid isPermaLink="false">ea4ee77607984f4b04967d5b707617cd</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:24:30 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ template pja ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,kirim,naskah,pja,scope,template]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan pengaruh Green Ritel terhadap Minat Beli konsumen, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan teknologi yang tepat, seperti aplikasi mobile, e-commerce, dan sistem manajemen rantai pasokan yang berkelanjutan. Teknologi ini ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO: Untuk meningkatkan pengaruh Green Ritel terhadap Minat Beli konsumen, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan teknologi yang tepat, seperti aplikasi mobile, e-commerce, dan sistem manajemen rantai pasokan yang berkelanjutan. Teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pengalaman belanja yang lebih baik, serta memungkinkan personalisasi layanan dan komunikasi yang lebih efektif dengan konsumen. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi peran pelatihan dan edukasi karyawan Green Ritel dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang praktik berkelanjutan. Melalui pelatihan yang komprehensif, karyawan dapat menjadi duta merek yang efektif dalam mempromosikan pesan-pesan positif tentang keberlanjutan kepada konsumen. Penelitian juga dapat menyelidiki pengaruh Brand Image yang kuat terhadap persepsi konsumen dan keputusan pembelian mereka. Dengan membangun Brand Image yang positif dan profesional, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong minat beli yang lebih tinggi.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Ritel memiliki pengaruh positif terhadap Minat Beli konsumen Alfamart di Palopo, namun tidak signifikan pada level kepercayaan 95%.Hal ini menunjukkan bahwa faktor lain di luar Green Ritel juga mempengaruhi minat beli konsumen.Untuk meningkatkan pengaruh Green Ritel terhadap Minat Beli, penggunaan teknologi yang tepat dapat menjadi kunci.Selain itu, hasil analisis menunjukkan bahwa Green Ritel memiliki pengaruh negatif yang tidak signifikan terhadap Persepsi Konsumen Alfamart Palopo pada level kepercayaan 95%.Temuan ini menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi yang diberikan kepada karyawan Green Ritel untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang praktik berkelanjutan serta kebijakan ramah lingkungan perusahaan.Melalui pelatihan yang tepat, karyawan dapat menjadi duta merek yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan positif tentang keberlanjutan kepada konsumen, sehingga mengurangi kemungkinan persepsi negatif terhadap merek atau produk yang mereka tawarkan.Penelitian ini juga menemukan bahwa Brand Image memiliki pengaruh positif yang sangat signifikan terhadap Persepsi Konsumen, dengan koefisien sebesar 0,746 dan nilai p-value yang sangat rendah ( ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" alt="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-7a485.webp" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-7a485.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-7a485.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-7a485.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" alt="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-e7005.webp" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-e7005.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-e7005.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-e7005.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" alt="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40632-kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh" title="JURIS - PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO" target="_blank">PENGARUH GREEN RITAEL, GREEN ADVERTISING, BRAND IMAGE, TERHADAP PERSEPSI DAN MINAT BELI KONSUMEN ALFAMART DI KOTA PALOPO</a>: Untuk meningkatkan pengaruh Green Ritel terhadap Minat Beli konsumen, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan teknologi yang tepat, seperti aplikasi mobile, e-commerce, dan sistem manajemen rantai pasokan yang berkelanjutan. Teknologi ini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pengalaman belanja yang lebih baik, serta memungkinkan personalisasi layanan dan komunikasi yang lebih efektif dengan konsumen. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi peran pelatihan dan edukasi karyawan Green Ritel dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang praktik berkelanjutan. Melalui pelatihan yang komprehensif, karyawan dapat menjadi duta merek yang efektif dalam mempromosikan pesan-pesan positif tentang keberlanjutan kepada konsumen. Penelitian juga dapat menyelidiki pengaruh Brand Image yang kuat terhadap persepsi konsumen dan keputusan pembelian mereka. Dengan membangun Brand Image yang positif dan profesional, perusahaan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan mendorong minat beli yang lebih tinggi..
<br>Hasil penelitian menunjukkan bahwa Green Ritel memiliki pengaruh positif terhadap Minat Beli konsumen Alfamart di Palopo, namun tidak signifikan pada level kepercayaan 95%.Hal ini menunjukkan bahwa faktor lain di luar Green Ritel juga mempengaruhi minat beli konsumen.Untuk meningkatkan pengaruh Green Ritel terhadap Minat Beli, penggunaan teknologi yang tepat dapat menjadi kunci.Selain itu, hasil analisis menunjukkan bahwa Green Ritel memiliki pengaruh negatif yang tidak signifikan terhadap Persepsi Konsumen Alfamart Palopo pada level kepercayaan 95%.Temuan ini menyoroti pentingnya pelatihan dan edukasi yang diberikan kepada karyawan Green Ritel untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mereka tentang praktik berkelanjutan serta kebijakan ramah lingkungan perusahaan.Melalui pelatihan yang tepat, karyawan dapat menjadi duta merek yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan positif tentang keberlanjutan kepada konsumen, sehingga mengurangi kemungkinan persepsi negatif terhadap merek atau produk yang mereka tawarkan.Penelitian ini juga menemukan bahwa Brand Image memiliki pengaruh positif yang sangat signifikan terhadap Persepsi Konsumen, dengan koefisien sebesar 0,746 dan nilai p-value yang sangat rendah (<0,01).Temuan ini mendukung penelitian yang menyoroti pentingnya peningkatan dalam Brand Image, yang dibangun melalui profesionalisme dalam setiap aspek bisnis, dapat secara signifikan meningkatkan persepsi konsumen terhadap produk atau layanan tertentu sehingga mempengaruhi persepsi konsumen dan keputusan pembelian mereka
<br>Indonesia adalah penyumbang sampah plastik laut terbesar kedua di dunia, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan pengurangan sampah plastik. Ritel di Palopo seperti Hypermart, Matahari, Indomaret, dan Alfamart telah mengadopsi kebijakan ini dengan menyediakan tas belanja ramah lingkungan. Kebijakan ini mempengaruhi persepsi dan minat beli konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh green ritel, green advertising, dan brand image terhadap persepsi dan minat beli konsumen Alfamart di Palopo. Metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan kausal digunakan, melibatkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp" type="image/webp" length="95264" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-31116.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-7a485.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/c/kepercayaan-konsumen-minat-beli-generasi-pengaruh-thumb-e7005.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-394-ukip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1334-paulus-journal-accounting-pja.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40631-kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot</link>
	<guid isPermaLink="false">56ca70d8482e851e0a8c6300c93a1369</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:17:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ template pja ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,kirim,naskah,pja,scope,template]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji pengaruh strategi digital marketing terhadap loyalitas pelanggan UMKM XYZ, dengan mempertimbangkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji pengaruh strategi digital marketing terhadap loyalitas pelanggan UMKM XYZ, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas layanan pelanggan dan personalisasi konten. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan melibatkan beberapa UMKM di sektor yang sama untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam implementasi strategi digital marketing dan menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan atau kegagalan. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pengukuran kinerja digital marketing yang lebih komprehensif, yang mencakup indikator-indikator seperti ROI (Return on Investment), tingkat konversi, dan engagement rate, serta mempertimbangkan karakteristik unik UMKM. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang efektivitas strategi digital marketing dalam meningkatkan kinerja UMKM dan memberikan rekomendasi praktis bagi para pelaku usaha.. UMKM XYZ telah berhasil meningkatkan omset penjualan sabun pembersih sepatu melalui penerapan strategi digital marketing yang efektif.Dengan mengadopsi pendekatan ini, mereka telah mampu memanfaatkan berbagai platform dan teknik digital untuk meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk mereka kepada konsumen potensial.Hasil matriks IFAS menunjukkan nilai sebesar 2,825 yang berarti dapat diidentifikasi faktor internal yang sangat kuat.Hasil matriks EFAS menunjukkan skor sebesar 3,075 yang berarti perusahaan berhasil merespons peluang yang ada dan menghindari ancaman baru Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana UMKM XYZ, yang bergerak dalam penjualan sabun pembersih dan pewangi sepatu, menerapkan strategi pemasaran digital untuk meningkatkan omsetnya dengan menggunakan analisis SWOT. Penelitian ini berfokus pada bagaimana UMKM XYZ menggunakan strategi pemasaran digital untuk memperluas bisnisnya dan meningkatkan penjualan produk, yang diukur... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" alt="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-bd931.webp" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-bd931.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-bd931.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-bd931.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" alt="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-02fbb.webp" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-02fbb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-02fbb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-02fbb.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" alt="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40631-kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot" title="JURIS - Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ" target="_blank">Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji pengaruh strategi digital marketing terhadap loyalitas pelanggan UMKM XYZ, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti kualitas layanan pelanggan dan personalisasi konten. Kedua, studi komparatif dapat dilakukan dengan melibatkan beberapa UMKM di sektor yang sama untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam implementasi strategi digital marketing dan menganalisis faktor-faktor yang berkontribusi pada keberhasilan atau kegagalan. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pengukuran kinerja digital marketing yang lebih komprehensif, yang mencakup indikator-indikator seperti ROI (Return on Investment), tingkat konversi, dan engagement rate, serta mempertimbangkan karakteristik unik UMKM. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang efektivitas strategi digital marketing dalam meningkatkan kinerja UMKM dan memberikan rekomendasi praktis bagi para pelaku usaha..
<br>UMKM XYZ telah berhasil meningkatkan omset penjualan sabun pembersih sepatu melalui penerapan strategi digital marketing yang efektif.Dengan mengadopsi pendekatan ini, mereka telah mampu memanfaatkan berbagai platform dan teknik digital untuk meningkatkan visibilitas dan daya tarik produk mereka kepada konsumen potensial.Hasil matriks IFAS menunjukkan nilai sebesar 2,825 yang berarti dapat diidentifikasi faktor internal yang sangat kuat.Hasil matriks EFAS menunjukkan skor sebesar 3,075 yang berarti perusahaan berhasil merespons peluang yang ada dan menghindari ancaman baru
<br>Implementasi Strategi Digital Marketing Dalam Meningkatkan Omset Ditinjau Dari Pendekatan Analisis SWOT Pada UMKM XYZ. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana UMKM XYZ, yang bergerak dalam penjualan sabun pembersih dan pewangi sepatu, menerapkan strategi pemasaran digital untuk meningkatkan omsetnya dengan menggunakan analisis SWOT. Penelitian ini berfokus pada bagaimana UMKM XYZ menggunakan strategi pemasaran digital untuk memperluas bisnisnya dan meningkatkan penjualan produk, yang diukur...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp" type="image/webp" length="99814" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-7e03f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-bd931.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/kinerja-umkm-digital-marketing-analisis-swot-sumbe-thumb-02fbb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-394-ukip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1334-paulus-journal-accounting-pja.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40649-hak-individu-nilai-agama-integrasi-aga</link>
	<guid isPermaLink="false">c0649c598c82d0a1dafb58ada4d092b8</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:14:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif terhadap regulasi perkawinan beda agama di negara-negara yang memiliki sistem hukum serupa dengan Indonesia untuk mengidentifikasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif terhadap regulasi perkawinan beda agama di negara-negara yang memiliki sistem hukum serupa dengan Indonesia untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam menjamin hak-hak individu tanpa mengabaikan nilai-nilai agama. Kedua, penelitian kualitatif mendalam mengenai pengalaman pasangan perkawinan beda agama dalam menghadapi birokrasi dan diskriminasi di lapangan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak dari ketidakpastian hukum yang ada. Ketiga, penelitian interdisipliner yang melibatkan ahli hukum, sosiologi, dan agama dapat dilakukan untuk menganalisis secara komprehensif akar permasalahan dan mencari solusi yang paling tepat untuk mengatasi pertentangan norma antara hak konstitusional dan regulasi perkawinan beda agama. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam.. Terdapat pertentangan norma antara jaminan konstitusional dalam Pasal 28B dan Pasal 29 UUD 1945 dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi warga negara.Oleh karena itu, diperlukan langkah legislasi dan penafsiran yudisial yang sejalan dengan prinsip konstitusionalisme dan pluralisme dalam masyarakat Indonesia.Reformulasi regulasi tentang perkawinan seharusnya diposisikan sebagai produk hukum negara yang menjamin kepastian dan keadilan.Peran pengadilan juga krusial dalam menyikapi pertentangan norma antara hak konstitusional dan regulasi perkawinan Perkawinan beda agama di Indonesia masih menjadi isu kontroversial akibat adanya pertentangan norma antara hak konstitusional warga negara dan regulasi nasional yang mengaturnya. Di satu sisi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama dan hak untuk membentuk keluarga sebagai bagian dari hak asasi manusia. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa perkawinan hanya sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama, yang sering kali menghambat pelaksanaan dan pencatatan perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kedudukan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-42e70.webp" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-42e70.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-42e70.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-42e70.webp 1x" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp 1x" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-a1349.webp" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-a1349.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-a1349.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-a1349.webp 1x" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" alt="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40649-hak-individu-nilai-agama-integrasi-aga" title="JURIS - Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia" target="_blank">Pertentangan Norma Antara Hak Konstitusional dan Regulasi Perkawinan Beda Agama di Indonesia</a>: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif terhadap regulasi perkawinan beda agama di negara-negara yang memiliki sistem hukum serupa dengan Indonesia untuk mengidentifikasi praktik terbaik dalam menjamin hak-hak individu tanpa mengabaikan nilai-nilai agama. Kedua, penelitian kualitatif mendalam mengenai pengalaman pasangan perkawinan beda agama dalam menghadapi birokrasi dan diskriminasi di lapangan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai dampak dari ketidakpastian hukum yang ada. Ketiga, penelitian interdisipliner yang melibatkan ahli hukum, sosiologi, dan agama dapat dilakukan untuk menganalisis secara komprehensif akar permasalahan dan mencari solusi yang paling tepat untuk mengatasi pertentangan norma antara hak konstitusional dan regulasi perkawinan beda agama. Ketiga saran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam..
<br>Terdapat pertentangan norma antara jaminan konstitusional dalam Pasal 28B dan Pasal 29 UUD 1945 dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi warga negara.Oleh karena itu, diperlukan langkah legislasi dan penafsiran yudisial yang sejalan dengan prinsip konstitusionalisme dan pluralisme dalam masyarakat Indonesia.Reformulasi regulasi tentang perkawinan seharusnya diposisikan sebagai produk hukum negara yang menjamin kepastian dan keadilan.Peran pengadilan juga krusial dalam menyikapi pertentangan norma antara hak konstitusional dan regulasi perkawinan
<br>Perkawinan beda agama di Indonesia masih menjadi isu kontroversial akibat adanya pertentangan norma antara hak konstitusional warga negara dan regulasi nasional yang mengaturnya. Di satu sisi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kebebasan beragama dan hak untuk membentuk keluarga sebagai bagian dari hak asasi manusia. Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa perkawinan hanya sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama, yang sering kali menghambat pelaksanaan dan pencatatan perkawinan beda agama. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam kedudukan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp" type="image/webp" length="74600" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-42e70.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-1269b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/hak-individu-nilai-nilai-agama-integrasi-nilai-war-thumb-a1349.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40641-perkawinan-adat-besemah-nilai</link>
	<guid isPermaLink="false">1980a4f38721a9636a532233d7cfc7b0</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:07:20 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ archive team ]]></category>
	<category><![CDATA[ edi haskar ]]></category>
	<category><![CDATA[ gajah mada ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[archive,edi,gajah,haskar,mada,team]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut dapat mengkaji dampak Perkawinan Meja Lein Bolak terhadap hubungan antar keluarga dalam masyarakat adat Waibalun. 2. Studi perbandingan antara metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun dengan daerah lain ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka: 1. Penelitian lebih lanjut dapat mengkaji dampak Perkawinan Meja Lein Bolak terhadap hubungan antar keluarga dalam masyarakat adat Waibalun. 2. Studi perbandingan antara metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun dengan daerah lain di Nusa Tenggara Timur dapat memberikan wawasan baru tentang adaptasi tradisi. 3. Penelitian tentang tantangan modern seperti pengaruh globalisasi terhadap praktik Perkawinan Meja Lein Bolak dapat membantu merancang strategi pelestarian budaya adat yang relevan dengan zaman.. Perkawinan Meja Lein Bolak merupakan metode penting dalam menyelesaikan perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun, Larantuka.Metode ini mencerminkan nilai-nilai adat seperti keadilan, kehormatan, dan kekeluargaan.Selain itu, metode ini mampu merekonsiliasi pihak-pihak yang berselisih dan melestarikan budaya adat Waibalun.Namun, tantangan seperti perubahan sosial dan perkembangan masyarakat perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini Perkawinan Meja Lein Bolak adalah perkawinan adat Desa Waibalun di Larantuka yang dilaksanakan guna menyelesaikan perselisahan antara pihak laki-laki (Ana Opu) dan pihak perempuan (Belake) sebelum masuki perkawinan gereja. Perkawinan ini juga menyelesaikan perselisihan perkawinan adat yang disebabkan oleh pelanggaran norma adat. Penelitian kualitatif etnografi ini mengkaji makna, proses, dan dampak perkawinan Meja Lein Bolak sebagai metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat. Hasilnya menunjukkan bahwa perkawinan ini memiliki makna simbolis yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kesetiaan,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-c2b0f.webp" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-c2b0f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-c2b0f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-c2b0f.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" alt="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-9a2b8.webp" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-9a2b8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-9a2b8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-9a2b8.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" alt="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp 1x" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" alt="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40641-perkawinan-adat-besemah-nilai" title="JURIS - Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka" target="_blank">Perkawinan Meja Lein Bolak Sebagai Metode Penyelesaian Perselisihan Perkawinan Adat Di Desa Waibalun Larantuka</a>: 1. Penelitian lebih lanjut dapat mengkaji dampak Perkawinan Meja Lein Bolak terhadap hubungan antar keluarga dalam masyarakat adat Waibalun. 2. Studi perbandingan antara metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun dengan daerah lain di Nusa Tenggara Timur dapat memberikan wawasan baru tentang adaptasi tradisi. 3. Penelitian tentang tantangan modern seperti pengaruh globalisasi terhadap praktik Perkawinan Meja Lein Bolak dapat membantu merancang strategi pelestarian budaya adat yang relevan dengan zaman..
<br>Perkawinan Meja Lein Bolak merupakan metode penting dalam menyelesaikan perselisihan perkawinan adat di Desa Waibalun, Larantuka.Metode ini mencerminkan nilai-nilai adat seperti keadilan, kehormatan, dan kekeluargaan.Selain itu, metode ini mampu merekonsiliasi pihak-pihak yang berselisih dan melestarikan budaya adat Waibalun.Namun, tantangan seperti perubahan sosial dan perkembangan masyarakat perlu diperhatikan untuk menjaga keberlanjutan tradisi ini
<br>Perkawinan Meja Lein Bolak adalah perkawinan adat Desa Waibalun di Larantuka yang dilaksanakan guna menyelesaikan perselisahan antara pihak laki-laki (Ana Opu) dan pihak perempuan (Belake) sebelum masuki perkawinan gereja. Perkawinan ini juga menyelesaikan perselisihan perkawinan adat yang disebabkan oleh pelanggaran norma adat. Penelitian kualitatif etnografi ini mengkaji makna, proses, dan dampak perkawinan Meja Lein Bolak sebagai metode penyelesaian perselisihan perkawinan adat. Hasilnya menunjukkan bahwa perkawinan ini memiliki makna simbolis yang mencerminkan nilai-nilai adat, seperti kesetiaan,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp" type="image/webp" length="75036" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-c2b0f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-9a2b8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/6/perkawinan-adat-besemah-nilai-batak-masyarakat-hak-thumb-90f39.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40648-sistem-hak-imunitas-advokat-kode</link>
	<guid isPermaLink="false">c47971c311c5c2d5d64567fb336120bf</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 11:02:22 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ studi gresik ]]></category>
	<category><![CDATA[ suci permata ]]></category>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[e,gresik,permata,studi,submission,suci]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan kajian terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, serta mempertimbangkan saran penelitian lanjutan yang telah ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, perlu dilakukan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia: Berdasarkan kajian terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, serta mempertimbangkan saran penelitian lanjutan yang telah ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani pelanggaran kode etik oleh anggota DPR. Penelitian ini dapat mengeksplorasi apakah MKD memiliki sumber daya yang memadai dan mekanisme yang efektif untuk memastikan akuntabilitas anggota DPR, serta bagaimana proses pengambilan keputusan di MKD dapat ditingkatkan untuk menghindari potensi bias atau konflik kepentingan. Kedua, penelitian komparatif antara sistem hak imunitas di Indonesia dengan negara-negara demokrasi lainnya dapat memberikan wawasan berharga mengenai praktik terbaik dalam menyeimbangkan antara hak anggota parlemen untuk berbicara secara bebas dengan kebutuhan untuk memastikan akuntabilitas publik. Penelitian ini dapat mengidentifikasi model-model hak imunitas yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Ketiga, penelitian kualitatif yang mendalam mengenai persepsi publik terhadap hak imunitas anggota DPR dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana masyarakat memandang isu ini. Penelitian ini dapat mengeksplorasi apakah masyarakat merasa bahwa hak imunitas anggota DPR terlalu luas atau membatasi, dan bagaimana hal ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.. Berdasarkan uraian dari hasil penulisan hukum yang berjudul AuHakikat Hak Imunitas Yang Dimiliki Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaAy maka penulis dapat memberikan kesimpulan,yakni.Hak imunitas adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.Dengan adanya hak imunitas, anggota DPR memiliki kekebalan terhadap aturan-aturan tertentu, maupun pergantian antar waktu karena pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap, tindakan dan kegiatan yang dilakukannya baik dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan tugas fungsi, dan wewenangnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dibekali dengan beberapa hak yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah hak kekebalan. Hukum Pokok tersebut tertuang dalam UUD 1945 (UUD 1945), dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Tata Cara DPR No.1 Tahun 2014. Pelaksanaan hak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun pada hakekatnya seorang anggota DPR tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam rapat atau di luar rapat, dan juga termasuk karena sikap, tindakan, kegiatan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenangnya. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-ed901.webp" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-ed901.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-ed901.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-ed901.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-61415.webp" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-61415.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-61415.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-61415.webp 1x" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" alt="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40648-sistem-hak-imunitas-advokat-kode" title="JURIS - Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia" target="_blank">Analisis Hak Imunitas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia</a>: Berdasarkan kajian terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, serta mempertimbangkan saran penelitian lanjutan yang telah ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas pengawasan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani pelanggaran kode etik oleh anggota DPR. Penelitian ini dapat mengeksplorasi apakah MKD memiliki sumber daya yang memadai dan mekanisme yang efektif untuk memastikan akuntabilitas anggota DPR, serta bagaimana proses pengambilan keputusan di MKD dapat ditingkatkan untuk menghindari potensi bias atau konflik kepentingan. Kedua, penelitian komparatif antara sistem hak imunitas di Indonesia dengan negara-negara demokrasi lainnya dapat memberikan wawasan berharga mengenai praktik terbaik dalam menyeimbangkan antara hak anggota parlemen untuk berbicara secara bebas dengan kebutuhan untuk memastikan akuntabilitas publik. Penelitian ini dapat mengidentifikasi model-model hak imunitas yang lebih transparan, adil, dan responsif terhadap tuntutan masyarakat. Ketiga, penelitian kualitatif yang mendalam mengenai persepsi publik terhadap hak imunitas anggota DPR dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai bagaimana masyarakat memandang isu ini. Penelitian ini dapat mengeksplorasi apakah masyarakat merasa bahwa hak imunitas anggota DPR terlalu luas atau membatasi, dan bagaimana hal ini memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif..
<br>Berdasarkan uraian dari hasil penulisan hukum yang berjudul AuHakikat Hak Imunitas Yang Dimiliki Oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik IndonesiaAy maka penulis dapat memberikan kesimpulan,yakni.Hak imunitas adalah hak istimewa yang dimiliki oleh anggota DPR dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.Dengan adanya hak imunitas, anggota DPR memiliki kekebalan terhadap aturan-aturan tertentu, maupun pergantian antar waktu karena pernyataan, pertanyaan, pendapat, sikap, tindakan dan kegiatan yang dilakukannya baik dalam rapat DPR maupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan tugas fungsi, dan wewenangnya
<br>Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dibekali dengan beberapa hak yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah hak kekebalan. Hukum Pokok tersebut tertuang dalam UUD 1945 (UUD 1945), dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), dan Tata Cara DPR No.1 Tahun 2014. Pelaksanaan hak tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun pada hakekatnya seorang anggota DPR tidak dapat dituntut dimuka pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapatnya dalam rapat atau di luar rapat, dan juga termasuk karena sikap, tindakan, kegiatan yang berkaitan dengan tugas, fungsi dan wewenangnya.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp" type="image/webp" length="74716" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-ed901.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-18f8e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/f/sistem-hak-imunitas-advokat-kode-etik-hakim-dpr-ke-thumb-61415.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix Studi Di Kabupaten Gresik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix Studi Di Kabupaten Gresik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix Studi Di Kabupaten Gresik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40646-sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib</link>
	<guid isPermaLink="false">3f709abcbb2cf0f3082926a6f9874157</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:49:57 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ studi gresik ]]></category>
	<category><![CDATA[ suci permata ]]></category>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[e,gresik,permata,studi,submission,suci]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai model perjanjian bagi hasil yang adil dan berkelanjutan, dengan melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik): Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai model perjanjian bagi hasil yang adil dan berkelanjutan, dengan melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat pembudi daya ikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran aktif perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan hukum dan pelatihan kepada pembudi daya ikan, khususnya dalam penyusunan perjanjian bagi hasil yang melindungi kepentingan mereka. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas implementasi UU Pemberdayaan dalam meningkatkan kesejahteraan pembudi daya ikan, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi pembudi daya ikan di Indonesia, serta memperkuat peran triple helix dalam pembangunan sektor perikanan yang inklusif dan berkeadilan.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara stakeholder dalam konsep triple helix, yaitu pemerintah, pembudi daya, dan akademisi, merupakan kunci keberhasilan model pemberdayaan hukum bagi pembudi daya ikan di Kabupaten Gresik.Pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pembudi daya ikan dalam hal perjanjian bagi hasil memerlukan optimalisasi sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait.Perlu adanya pengaturan normatif dan implementasi peran akademisi dalam pemberdayaan ini, mengingat peran mereka belum diatur secara jelas dalam UU Pemberdayaan Pembudi daya ikan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui jumlah produksi perikanan. Kontribusi tersebut tidak diikuti tingkat kesejahteraan bagi para pembudi daya dengan pendapatan yang diperoleh relatif masih sangat terbatas. Artikel ini bertujuan menganalisis model pemberdayaan hukum pembudi daya ikan melalui pendekatan pengembangan model triple helix. Penelitian merupakan sociolegal research yang merupakan metode hasil perkawinan antara metode penelitian hukum dengan ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan peran dari pemerintah dan pembudi daya ikan telah diatur secara jelas, namun ketentuan bagi akademia sebagai salah satu stakeholder yakni perguruan tinggi belum diatur, padahal peran yang diemban perguruan tinggi juga tidak kalah penting. Perguruan tinggi sebagai... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp 1x" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" alt="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-0abb6.webp" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-0abb6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-0abb6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-0abb6.webp 1x" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" alt="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-e8411.webp" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-e8411.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-e8411.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-e8411.webp 1x" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" alt="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40646-sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib" title="JURIS - Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)" target="_blank">Model Pemberdayaan Hukum Pembudi Daya Ikan Melalui Pendekatan Pengembangan Model Triple Helix (Studi Di Kabupaten Gresik)</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai model perjanjian bagi hasil yang adil dan berkelanjutan, dengan melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan sosial budaya masyarakat pembudi daya ikan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran aktif perguruan tinggi dalam memberikan pendampingan hukum dan pelatihan kepada pembudi daya ikan, khususnya dalam penyusunan perjanjian bagi hasil yang melindungi kepentingan mereka. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas implementasi UU Pemberdayaan dalam meningkatkan kesejahteraan pembudi daya ikan, serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi dan mencari solusi yang tepat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan program pemberdayaan yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi pembudi daya ikan di Indonesia, serta memperkuat peran triple helix dalam pembangunan sektor perikanan yang inklusif dan berkeadilan..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara stakeholder dalam konsep triple helix, yaitu pemerintah, pembudi daya, dan akademisi, merupakan kunci keberhasilan model pemberdayaan hukum bagi pembudi daya ikan di Kabupaten Gresik.Pemberdayaan sebagai upaya meningkatkan kemandirian pembudi daya ikan dalam hal perjanjian bagi hasil memerlukan optimalisasi sinergi dan kolaborasi antara stakeholder terkait.Perlu adanya pengaturan normatif dan implementasi peran akademisi dalam pemberdayaan ini, mengingat peran mereka belum diatur secara jelas dalam UU Pemberdayaan
<br>Pembudi daya ikan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional melalui jumlah produksi perikanan. Kontribusi tersebut tidak diikuti tingkat kesejahteraan bagi para pembudi daya dengan pendapatan yang diperoleh relatif masih sangat terbatas. Artikel ini bertujuan menganalisis model pemberdayaan hukum pembudi daya ikan melalui pendekatan pengembangan model triple helix. Penelitian merupakan sociolegal research yang merupakan metode hasil perkawinan antara metode penelitian hukum dengan ilmu sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, ketentuan peran dari pemerintah dan pembudi daya ikan telah diatur secara jelas, namun ketentuan bagi akademia sebagai salah satu stakeholder yakni perguruan tinggi belum diatur, padahal peran yang diemban perguruan tinggi juga tidak kalah penting. Perguruan tinggi sebagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp" type="image/webp" length="72590" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-df960.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-0abb6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/4/sosial-budaya-politik-hasil-analisis-model-kontrib-thumb-e8411.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40637-uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u</link>
	<guid isPermaLink="false">77ee52c5574dc12ff9255d9e0238fa17</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:41:35 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ common crawl ]]></category>
	<category><![CDATA[ gajah mada ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwityas w ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,dwityas,gajah,mada,w]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lebih lanjut tentang efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dibandingkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani tindak pidana pencucian uang. 2. Analisis metode pencucian uang lintas batas negara ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi: 1. Penelitian lebih lanjut tentang efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dibandingkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani tindak pidana pencucian uang. 2. Analisis metode pencucian uang lintas batas negara dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional. 3. Studi tentang peran lembaga keuangan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang melalui pengawasan transaksi keuangan yang lebih ketat.. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 masih relevan sebagai landasan hukum dalam penegakan tindak pidana pencucian uang meskipun telah ada UU TPPU Nomor 8 Tahun 2010.Tindak pidana pencucian uang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan.Perlu peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana ekonomi Pelaku kejahatan melakukan pencucian uang hasil kejahatan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk aset fisik berupa harta kekayaan atau aset non fisik dengan memanfaatkan jasa perbankan atau jasa keuangan lainnya baik perseorangan maupun korporasi. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 beberapa tindak pidana dapat dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang agar diketahui unsur pencucian uang dalam tindak pidana tersebut. Tindak Pidana Pencucian Uang berdampak terhadap aspek kehidupan masyarakat dan terhadap perekonomian bangsa dan negara. Melalui kajian ini terdapat dua rumusan permasalahan yaitu... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" alt="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-b7713.webp" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-b7713.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-b7713.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-b7713.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" alt="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-ea3f2.webp" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-ea3f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-ea3f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-ea3f2.webp 1x" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" alt="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40637-uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u" title="JURIS - Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi" target="_blank">Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Aspek Tindak Pidana Ekonomi</a>: 1. Penelitian lebih lanjut tentang efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dibandingkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dalam menangani tindak pidana pencucian uang. 2. Analisis metode pencucian uang lintas batas negara dan pengaruhnya terhadap perekonomian nasional. 3. Studi tentang peran lembaga keuangan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang melalui pengawasan transaksi keuangan yang lebih ketat..
<br>Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 masih relevan sebagai landasan hukum dalam penegakan tindak pidana pencucian uang meskipun telah ada UU TPPU Nomor 8 Tahun 2010.Tindak pidana pencucian uang memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan.Perlu peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk memaksimalkan penanganan tindak pidana ekonomi
<br>Pelaku kejahatan melakukan pencucian uang hasil kejahatan dalam berbagai bentuk baik dalam bentuk aset fisik berupa harta kekayaan atau aset non fisik dengan memanfaatkan jasa perbankan atau jasa keuangan lainnya baik perseorangan maupun korporasi. Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 beberapa tindak pidana dapat dikaitkan dengan tindak pidana pencucian uang agar diketahui unsur pencucian uang dalam tindak pidana tersebut. Tindak Pidana Pencucian Uang berdampak terhadap aspek kehidupan masyarakat dan terhadap perekonomian bangsa dan negara. Melalui kajian ini terdapat dua rumusan permasalahan yaitu...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp" type="image/webp" length="74400" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-909c1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-b7713.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/uang-hasil-undang-darurat-senjata-anti-pencucian-u-thumb-ea3f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e commerce Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e commerce Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e commerce Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40654-promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm</link>
	<guid isPermaLink="false">f24647f04fcb52285dee7ce778e26b66</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:39:50 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ fitur produk ]]></category>
	<category><![CDATA[ hidya indira ]]></category>
	<category><![CDATA[ dian ekowati ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[dian,ekowati,fitur,hidya,indira,produk]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti lebih dalam mengenai pengaruh personalisasi promosi digital terhadap loyalitas konsumen wanita di e-commerce, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti lebih dalam mengenai pengaruh personalisasi promosi digital terhadap loyalitas konsumen wanita di e-commerce, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti preferensi produk dan riwayat pembelian. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi peran influencer dalam membentuk persepsi konsumen terhadap diskon dan promosi digital, serta dampaknya terhadap keputusan pembelian. Ketiga, penelitian dapat menginvestigasi bagaimana strategi promosi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat meningkatkan citra merek e-commerce dan menarik konsumen yang peduli terhadap isu-isu sosial. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pemasaran digital yang efektif dan berkelanjutan di era e-commerce yang semakin kompetitif, serta berkontribusi pada pengembangan model pemasaran yang lebih adaptif dan berfokus pada kebutuhan konsumen.. Penelitian ini menunjukkan bahwa promosi digital memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap keputusan pembelian konsumen dibandingkan diskon.Meskipun diskon tetap efektif, terutama pada momen kampanye besar, efektivitasnya meningkat ketika dikombinasikan dengan strategi promosi digital yang tepat.Platform e-commerce perlu mengutamakan promosi digital sebagai strategi utama untuk meningkatkan keputusan pembelian konsumen, dengan fokus pada komunikasi yang relevan dan personal Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh diskon dan promosi digital terhadap keputusan pembelian konsumen pada e-commerce terbesar di Indonesia, yaitu Shopee, Tokopedia, dan Lazada, dengan fokus pada konsumen wanita di wilayah kota Bandung. Pertumbuhan pesat e-commerce dan tingginya persaingan antarplatform mendorong penggunaan strategi diskon dan promosi digital untuk menarik perhatian konsumen. Metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan teknik purposive sampling melibatkan 254 responden wanita berusia 18Ae34 tahun. Data dianalisis menggunakan model pengukuran dan model struktural dengan pendekatan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskon dan promosi digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian konsumen, dengan diskon memberikan pengaruh yang lebih besar dibandingkan promosi digital. Temuan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" alt="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-d53d9.webp" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-d53d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-d53d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-d53d9.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" alt="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-707fa.webp" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-707fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-707fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-707fa.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" alt="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40654-promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm" title="JURIS - Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia" target="_blank">Efektivitas diskon dan promosi digital dalam mempengaruhi keputusan pembelian konsumen wanita di e-commerce Indonesia</a>: Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian selanjutnya dapat meneliti lebih dalam mengenai pengaruh personalisasi promosi digital terhadap loyalitas konsumen wanita di e-commerce, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti preferensi produk dan riwayat pembelian. Kedua, penelitian dapat mengeksplorasi peran influencer dalam membentuk persepsi konsumen terhadap diskon dan promosi digital, serta dampaknya terhadap keputusan pembelian. Ketiga, penelitian dapat menginvestigasi bagaimana strategi promosi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dapat meningkatkan citra merek e-commerce dan menarik konsumen yang peduli terhadap isu-isu sosial. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai strategi pemasaran digital yang efektif dan berkelanjutan di era e-commerce yang semakin kompetitif, serta berkontribusi pada pengembangan model pemasaran yang lebih adaptif dan berfokus pada kebutuhan konsumen..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa promosi digital memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap keputusan pembelian konsumen dibandingkan diskon.Meskipun diskon tetap efektif, terutama pada momen kampanye besar, efektivitasnya meningkat ketika dikombinasikan dengan strategi promosi digital yang tepat.Platform e-commerce perlu mengutamakan promosi digital sebagai strategi utama untuk meningkatkan keputusan pembelian konsumen, dengan fokus pada komunikasi yang relevan dan personal
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh diskon dan promosi digital terhadap keputusan pembelian konsumen pada e-commerce terbesar di Indonesia, yaitu Shopee, Tokopedia, dan Lazada, dengan fokus pada konsumen wanita di wilayah kota Bandung. Pertumbuhan pesat e-commerce dan tingginya persaingan antarplatform mendorong penggunaan strategi diskon dan promosi digital untuk menarik perhatian konsumen. Metode survei dengan pendekatan kuantitatif dan teknik purposive sampling melibatkan 254 responden wanita berusia 18Ae34 tahun. Data dianalisis menggunakan model pengukuran dan model struktural dengan pendekatan Partial Least Square (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskon dan promosi digital memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian konsumen, dengan diskon memberikan pengaruh yang lebih besar dibandingkan promosi digital. Temuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp" type="image/webp" length="120214" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-97657.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-d53d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/promosi-digital-kompetensi-loyalitas-konsumen-comm-thumb-707fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-999-nurscienceinstitute.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-5062-journal-management-digital-business.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40647-proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual</link>
	<guid isPermaLink="false">4c2a4f490db75fe973111ba346bedd72</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:33:56 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ studi gresik ]]></category>
	<category><![CDATA[ suci permata ]]></category>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[e,gresik,permata,studi,submission,suci]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas sistem first to file dalam melindungi hak cipta di Indonesia, kajian dampak digitalisasi terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta studi tentang pendidikan hukum HKI untuk meningkatkan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas sistem first to file dalam melindungi hak cipta di Indonesia, kajian dampak digitalisasi terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta studi tentang pendidikan hukum HKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penelitian juga bisa mengeksplorasi kerja sama internasional dalam perlindungan IP, analisis perbandingan antara sistem hukum HKI Indonesia dengan negara lain, serta pengembangan model penegakan hukum yang lebih konsisten untuk mencegah pelanggaran. Selain itu, penelitian tentang pengaruh regulasi baru terhadap perlindungan HKI di era teknologi tinggi juga layak dikaji.. Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual adalah terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR) yang mengatur mengenai segala karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia dan bersifat privat dan eksklusif.Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dan diberlakukan dengan sedemikian rupa di dalam Undang-Undang.Akan tetapi, dalam implementasi fakta di lapangan ternyata masih banyak terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dengan alasan seseorang tidak mengetahui tentang keberadaan Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri.Maka dari itu, peran pemerintah sangat penting untuk menyosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat Dalam menjalankan usaha, setiap produsen yang memiliki suatu karya harus diapresiasi atas karyanya tersebut. Bentuk apresiasinya bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual agar dapat dilindungi oleh hukum. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Di Indonesia HKI belum terlaksanakan secara baik karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan kurangnya kepedulian dari masyarakat. Hal ini mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih peduli terhadap pelanggaran hak cipta. Seiring proses pelaksanaannya tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak oknum-oknum yang tidak mematuhi dan menggunakan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-ad674.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-ad674.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-ad674.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-ad674.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-a6068.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-a6068.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-a6068.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-a6068.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40647-proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual" target="_blank">Perlindungan Hukum Terhadap Korban Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas sistem first to file dalam melindungi hak cipta di Indonesia, kajian dampak digitalisasi terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual, serta studi tentang pendidikan hukum HKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penelitian juga bisa mengeksplorasi kerja sama internasional dalam perlindungan IP, analisis perbandingan antara sistem hukum HKI Indonesia dengan negara lain, serta pengembangan model penegakan hukum yang lebih konsisten untuk mencegah pelanggaran. Selain itu, penelitian tentang pengaruh regulasi baru terhadap perlindungan HKI di era teknologi tinggi juga layak dikaji..
<br>Dari penjelasan yang telah diuraikan di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian dari Hak Kekayaan Intelektual adalah terjemahan dari Intellectual Property Right (IPR) yang mengatur mengenai segala karya yang lahir dari kemampuan intelektual manusia dan bersifat privat dan eksklusif.Hak Kekayaan Intelektual telah diatur dan diberlakukan dengan sedemikian rupa di dalam Undang-Undang.Akan tetapi, dalam implementasi fakta di lapangan ternyata masih banyak terjadi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dengan alasan seseorang tidak mengetahui tentang keberadaan Hak Kekayaan Intelektual itu sendiri.Maka dari itu, peran pemerintah sangat penting untuk menyosialisasikan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual kepada Masyarakat
<br>Dalam menjalankan usaha, setiap produsen yang memiliki suatu karya harus diapresiasi atas karyanya tersebut. Bentuk apresiasinya bisa dilakukan dengan cara mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan hak atas kekayaan intelektual agar dapat dilindungi oleh hukum. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Di Indonesia HKI belum terlaksanakan secara baik karena kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan kurangnya kepedulian dari masyarakat. Hal ini mendorong pemerintah Indonesia untuk lebih peduli terhadap pelanggaran hak cipta. Seiring proses pelaksanaannya tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak oknum-oknum yang tidak mematuhi dan menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp" type="image/webp" length="64484" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-ad674.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-3d0ff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/d/proteksi-karya-cipta-hak-kekayaan-intelektual-eksk-thumb-a6068.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40634-penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo</link>
	<guid isPermaLink="false">ac827d730f031556df0a7cf5d49293e7</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:30:51 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ template pja ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,kirim,naskah,pja,scope,template]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ETR sebagai indikator penghindaran pajak, penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan variabel-variabel tambahan seperti ukuran perusahaan, kinerja keuangan, dan struktur kepemilikan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance: Untuk meningkatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ETR sebagai indikator penghindaran pajak, penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan variabel-variabel tambahan seperti ukuran perusahaan, kinerja keuangan, dan struktur kepemilikan saham. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi dampak kebijakan perpajakan dan regulasi pemerintah terhadap praktik penghindaran pajak. Dengan menggabungkan berbagai variabel dan pendekatan metodologis, penelitian selanjutnya dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang dinamika penghindaran pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.. Penggunaan ETR sebagai indikator penghindaran pajak mengungkapkan bahwa model regresi yang digunakan dalam analisis ini tidak cukup kuat untuk menjelaskan variasi dalam ETR berdasarkan kompensasi manajemen dan komite audit.Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya nilai R Square dan tingginya P-value pada kedua variabel independen.Oleh karena itu, meskipun ETR adalah alat yang berguna untuk mengukur penghindaran pajak, analisis ini menunjukkan bahwa faktor-faktor lain mungkin lebih relevan dan perlu dipertimbangkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana perusahaan menghindari pajak.Penelitian lebih lanjut yang melibatkan variabel tambahan atau pendekatan metodologis yang berbeda diperlukan untuk memahami dinamika penghindaran pajak secara lebih komprehensif Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear. Data diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, laporan keuangan, dan laporan tahunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara periode 2020-2022. Analisis regresi menunjukkan bahwa baik kompensasi manajemen maupun komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ETR (Effective Tax Rate), yang digunakan sebagai indikator penghindaran pajak. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-42be4.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-42be4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-42be4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-42be4.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-6cd00.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-6cd00.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-6cd00.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-6cd00.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40634-penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance" target="_blank">Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Komite Audit Terhadap Tax Avoidance</a>: Untuk meningkatkan pemahaman tentang faktor-faktor yang mempengaruhi ETR sebagai indikator penghindaran pajak, penelitian selanjutnya dapat mempertimbangkan variabel-variabel tambahan seperti ukuran perusahaan, kinerja keuangan, dan struktur kepemilikan saham. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi dampak kebijakan perpajakan dan regulasi pemerintah terhadap praktik penghindaran pajak. Dengan menggabungkan berbagai variabel dan pendekatan metodologis, penelitian selanjutnya dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif tentang dinamika penghindaran pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhinya..
<br>Penggunaan ETR sebagai indikator penghindaran pajak mengungkapkan bahwa model regresi yang digunakan dalam analisis ini tidak cukup kuat untuk menjelaskan variasi dalam ETR berdasarkan kompensasi manajemen dan komite audit.Hal ini ditunjukkan oleh rendahnya nilai R Square dan tingginya P-value pada kedua variabel independen.Oleh karena itu, meskipun ETR adalah alat yang berguna untuk mengukur penghindaran pajak, analisis ini menunjukkan bahwa faktor-faktor lain mungkin lebih relevan dan perlu dipertimbangkan untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana perusahaan menghindari pajak.Penelitian lebih lanjut yang melibatkan variabel tambahan atau pendekatan metodologis yang berbeda diperlukan untuk memahami dinamika penghindaran pajak secara lebih komprehensif
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penghindaran pajak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan regresi linear. Data diperoleh dari situs resmi Bursa Efek Indonesia, laporan keuangan, dan laporan tahunan perusahaan Badan Usaha Milik Negara periode 2020-2022. Analisis regresi menunjukkan bahwa baik kompensasi manajemen maupun komite audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap ETR (Effective Tax Rate), yang digunakan sebagai indikator penghindaran pajak.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp" type="image/webp" length="86996" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-8ab8b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-42be4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/penghindaran-pajak-kompensasi-komite-audit-tax-avo-thumb-6cd00.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-394-ukip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1334-paulus-journal-accounting-pja.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40642-realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya</link>
	<guid isPermaLink="false">0551e603435935d84a6f12b05e47aedd</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:24:29 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa. Reformasi kebijakan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi: Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa. Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman. Selain itu, penting untuk memperkuat ketahanan sosial melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dalam hal ini, pendekatan humanis dan restoratif dapat diimbangi dengan pendekatan represif untuk menciptakan sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban.. Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban sosial, stabilitas hukum, serta kesehatan dan keselamatan warganya.Berbagai kebijakan dan regulasi telah disusun dan diberlakukan, termasuk pembentukan lembaga khusus seperti Badan Narkotika Nasional yang memiliki mandat utama dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Di sisi lain, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga menjalankan peran penting dalam proses penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.Meskipun telah ada perangkat hukum yang cukup kuat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks.Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain lemahnya koordinasi antarlembaga, tumpang tindih regulasi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta masih terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.Selain itu, kurang optimalnya pelaksanaan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi persoalan tersendiri yang harus segera dibenahi agar pendekatan represif dapat diimbangi dengan pendekatan humanis dan restoratif.Regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah memang memberikan landasan hukum yang tegas, namun dalam implementasinya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas sosial.Banyak kasus narkotika yang tidak ditangani secara tuntas karena berbagai alasan teknis maupun nonteknis.Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun media massa.Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba juga sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial.Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman.Dengan langkah yang terpadu dan konsisten, upaya pemberantasan narkoba di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membangun sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban Permasalahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat serius dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional. Pemerintah melalui berbagai institusi berwenang terus mengupayakan pemberantasan narkoba secara komprehensif melalui pendekatan hukum, regulatif, dan preventif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum dan regulasi yang telah diterapkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta studi kasus terhadap... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" alt="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e3a67.webp" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e3a67.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e3a67.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e3a67.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" alt="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-95c6d.webp" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-95c6d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-95c6d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-95c6d.webp 1x" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" alt="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40642-realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya" title="JURIS - Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi" target="_blank">Upaya Pemberantasan Narkoba Serta Penegakan Hukum dan Regulasi</a>: Untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan media massa. Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman. Selain itu, penting untuk memperkuat ketahanan sosial melalui pemberdayaan masyarakat dengan pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba. Dalam hal ini, pendekatan humanis dan restoratif dapat diimbangi dengan pendekatan represif untuk menciptakan sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban..
<br>Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban sosial, stabilitas hukum, serta kesehatan dan keselamatan warganya.Berbagai kebijakan dan regulasi telah disusun dan diberlakukan, termasuk pembentukan lembaga khusus seperti Badan Narkotika Nasional yang memiliki mandat utama dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.Di sisi lain, aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga menjalankan peran penting dalam proses penindakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika.Meskipun telah ada perangkat hukum yang cukup kuat, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks.Beberapa kendala yang diidentifikasi antara lain lemahnya koordinasi antarlembaga, tumpang tindih regulasi, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta masih terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum.Selain itu, kurang optimalnya pelaksanaan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba menjadi persoalan tersendiri yang harus segera dibenahi agar pendekatan represif dapat diimbangi dengan pendekatan humanis dan restoratif.Regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah memang memberikan landasan hukum yang tegas, namun dalam implementasinya masih ditemukan ketidaksesuaian antara norma hukum dan realitas sosial.Banyak kasus narkotika yang tidak ditangani secara tuntas karena berbagai alasan teknis maupun nonteknis.Oleh karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan penindakan semata, tetapi juga memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan.Diperlukan sinergi yang lebih kuat antara semua pemangku jabatan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun media massa.Pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pendidikan dan penyuluhan tentang bahaya narkoba juga sangat penting untuk memperkuat ketahanan sosial.Reformasi kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial dan global perlu terus dilakukan agar sistem hukum dan regulasi di Indonesia mampu beradaptasi dan menjawab tantangan zaman.Dengan langkah yang terpadu dan konsisten, upaya pemberantasan narkoba di Indonesia diharapkan tidak hanya mampu menurunkan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga membangun sistem sosial dan hukum yang lebih sehat, adil, dan berkeadaban
<br>Permasalahan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah mencapai tingkat yang sangat serius dan menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional. Pemerintah melalui berbagai institusi berwenang terus mengupayakan pemberantasan narkoba secara komprehensif melalui pendekatan hukum, regulatif, dan preventif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas penegakan hukum dan regulasi yang telah diterapkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan serta studi kasus terhadap...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp" type="image/webp" length="71564" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e847e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-e3a67.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/e/realitas-sosial-pesantren-ketahanan-budaya-sistem-thumb-95c6d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40640-warishukum-waris-adat-lembaga-peran</link>
	<guid isPermaLink="false">a8f18df40e6d14044fef372d0ba8b017</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:17:27 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ archive team ]]></category>
	<category><![CDATA[ gisela nuwa ]]></category>
	<category><![CDATA[ gajah mada ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[archive,gajah,gisela,mada,nuwa,team]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak hukum waris adat patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam konteks pembagian warisan, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak hukum waris adat patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam konteks pembagian warisan, dengan fokus pada perspektif anak perempuan dan bagaimana mereka beradaptasi dengan sistem yang cenderung diskriminatif. Kedua, penelitian dapat mengkaji efektivitas lembaga adat desa dalam menyelesaikan sengketa waris, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan mediasi, serta potensi peningkatan kapasitas lembaga adat dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa waris adat, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kepuasan atau ketidakpuasan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika hukum waris adat di Kabupaten Sikka, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam pembagian warisan.. Eksistensi hukum waris adat di Kabupaten Sikka memuat sistem kekerabatan patrilineal dan sistem pembagiannya lebih dominan pada anak laki-laki sedangkan anak perampuan akan mendapatkan sedikit bagiannya bahkan tidak sama sekali karena setelah menikah anak perampuan akan keluar dari keluarga asal dan ikut bersama suami sehingga menjadi tanggung jawab suami.Penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka melalui jalur Negosiasi bersama pihak kelurga apabila tidak menemukan penyelesaian maka diselesaikan secara musyawarah oleh pihak lembaga adat desa Serta didamaikan oleh pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa sebagai hakim perdamian masyarakat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstruktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka. Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-a112b.webp" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-a112b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-a112b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-a112b.webp 1x" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" alt="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp 1x" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" alt="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-76dfe.webp" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-76dfe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-76dfe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-76dfe.webp 1x" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" alt="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40640-warishukum-waris-adat-lembaga-peran" title="JURIS - Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur" target="_blank">Eksistensi Hukum Waris Adat Pada Sistem Kekerabatan Patrilineal Di Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai dampak hukum waris adat patrilineal terhadap kesetaraan gender dalam konteks pembagian warisan, dengan fokus pada perspektif anak perempuan dan bagaimana mereka beradaptasi dengan sistem yang cenderung diskriminatif. Kedua, penelitian dapat mengkaji efektivitas lembaga adat desa dalam menyelesaikan sengketa waris, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan mediasi, serta potensi peningkatan kapasitas lembaga adat dalam menangani kasus-kasus yang kompleks. Ketiga, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap proses penyelesaian sengketa waris adat, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kepuasan atau ketidakpuasan tersebut. Dengan menggabungkan ketiga saran ini, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai dinamika hukum waris adat di Kabupaten Sikka, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang relevan untuk meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam pembagian warisan..
<br>Eksistensi hukum waris adat di Kabupaten Sikka memuat sistem kekerabatan patrilineal dan sistem pembagiannya lebih dominan pada anak laki-laki sedangkan anak perampuan akan mendapatkan sedikit bagiannya bahkan tidak sama sekali karena setelah menikah anak perampuan akan keluar dari keluarga asal dan ikut bersama suami sehingga menjadi tanggung jawab suami.Penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka melalui jalur Negosiasi bersama pihak kelurga apabila tidak menemukan penyelesaian maka diselesaikan secara musyawarah oleh pihak lembaga adat desa Serta didamaikan oleh pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa sebagai hakim perdamian masyarakat
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan Bagaimanakah implementasi hukum waris adat serta proses penyelesaian sengketa waris berdasarkan hukum waris adat yang berlaku di Kabupaten Sikka. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan alat ukur pengambilan data menggunakan wawancara terstruktur, semi terstruktur, dan observasi. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan yang merupakan para tetua dan pengurus lembaga adat desa dibeberapa desa yang berada di kabupaten Sikka. Adapun hasil penelitian ini bahwa gambaran atau situasi kondisi mengenai implementasi hukum waris adat pada sistem kekerabatan patrilineal di Kabupaten Sikka dalam pembagian warisan tanah diberikan kuasa penuh kepada anak laki-laki sehingga besaran pembagiannya berbeda...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp" type="image/webp" length="69812" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-a112b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-167cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/warishukum-waris-adat-lembaga-peran-kekerabatan-pa-thumb-76dfe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40644-mutual-assistance-kejahatan-transnasional</link>
	<guid isPermaLink="false">5e27ad0054b40737312138a31825a0b4</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 10:16:49 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan implementasi bantuan hukum timbal balik di kawasan ASEAN, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan multi-dimensional. Pertama, pembentukan ASEAN MLA Coordination Center sebagai badan penghubung regional dapat mempercepat proses koordinasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance: Untuk meningkatkan implementasi bantuan hukum timbal balik di kawasan ASEAN, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan multi-dimensional. Pertama, pembentukan ASEAN MLA Coordination Center sebagai badan penghubung regional dapat mempercepat proses koordinasi dan mengurangi hambatan birokrasi antar negara. Kedua, pengembangan guideline operasional yang seragam untuk implementasi MLA dapat mengurangi disparitas dalam interpretasi dan aplikasi ketentuan hukum internasional. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan regional dan pertukaran personel antar negara ASEAN dapat memperkuat keahlian dan pemahaman mengenai praktik terbaik dalam implementasi MLA. Keempat, pemanfaatan teknologi blockchain dan artificial intelligence dalam penangkapan pelaku kejahatan yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi nasional dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi proses. Kelima, ekspansi kerjasama MLA dengan organisasi regional dan internasional di luar ASEAN dapat memperkuat kapasitas kawasan dalam menangani kejahatan transnasional yang berskala global.. Berdasarkan hasil penelitian mengenai penanganan kejahatan transnasional melalui ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance, dapat disimpulkan bahwa implementasi bantuan hukum timbal balik telah memberikan kontribusi signifikan dalam penguatan hukum internasional.Kasus Mary Jane Veloso menggambarkan dilema antara fleksibilitas pemanfaatan instrumen MLA dengan kepastian hukum domestik, dimana implementasi perjanjian internasional bersinggungan dengan prinsip kedaulatan negara dan keterbatasan regulasi nasional yang spesifik.Kerangka normatif yang dibangun melalui perjanjian regional ini telah menyediakan landasan yuridis yang komprehensif untuk menangani berbagai bentuk kejahatan transnasional, mulai dari perdagangan narkotika, pencucian uang, hingga korupsi lintas negara.Mekanisme bantuan hukum timbal balik terbukti efektif dalam memfasilitasi pertukaran bukti, pelacakan aset hasil kejahatan, dan koordinasi penangkapan pelaku lintas yurisdiksi.Namun, implementasi ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance masih menghadapi tantangan struktural yang mempengaruhi tingkat implementasinya.Disparitas sistem hukum antara negara-negara ASEAN, keterbatasan kapasitas kelembagaan, serta kompleksitas prosedur birokrasi menjadi faktor penghambat dalam optimalisasi kerjasama Dinamika kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara menuntut penguatan kerjasama penegakan hukum internasional yang efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penanganan kejahatan transnasional bagi Indonesia melalui implementasi ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance dalam periode 2020-2025. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan analitis terhadap perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional terkait bantuan hukum timbal balik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan analisis deskriptif kualitatif menggunakan logika deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-0cd57.webp" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-0cd57.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-0cd57.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-0cd57.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" alt="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" alt="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-3c965.webp" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-3c965.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-3c965.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-3c965.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" alt="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40644-mutual-assistance-kejahatan-transnasional" title="JURIS - Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance" target="_blank">Penanganan Kasus Kejahatan Transnasional bagi Indonesia Ditinjau dari ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance</a>: Untuk meningkatkan implementasi bantuan hukum timbal balik di kawasan ASEAN, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan multi-dimensional. Pertama, pembentukan ASEAN MLA Coordination Center sebagai badan penghubung regional dapat mempercepat proses koordinasi dan mengurangi hambatan birokrasi antar negara. Kedua, pengembangan guideline operasional yang seragam untuk implementasi MLA dapat mengurangi disparitas dalam interpretasi dan aplikasi ketentuan hukum internasional. Ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pelatihan regional dan pertukaran personel antar negara ASEAN dapat memperkuat keahlian dan pemahaman mengenai praktik terbaik dalam implementasi MLA. Keempat, pemanfaatan teknologi blockchain dan artificial intelligence dalam penangkapan pelaku kejahatan yang beroperasi melampaui batas yurisdiksi nasional dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi proses. Kelima, ekspansi kerjasama MLA dengan organisasi regional dan internasional di luar ASEAN dapat memperkuat kapasitas kawasan dalam menangani kejahatan transnasional yang berskala global..
<br>Berdasarkan hasil penelitian mengenai penanganan kejahatan transnasional melalui ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance, dapat disimpulkan bahwa implementasi bantuan hukum timbal balik telah memberikan kontribusi signifikan dalam penguatan hukum internasional.Kasus Mary Jane Veloso menggambarkan dilema antara fleksibilitas pemanfaatan instrumen MLA dengan kepastian hukum domestik, dimana implementasi perjanjian internasional bersinggungan dengan prinsip kedaulatan negara dan keterbatasan regulasi nasional yang spesifik.Kerangka normatif yang dibangun melalui perjanjian regional ini telah menyediakan landasan yuridis yang komprehensif untuk menangani berbagai bentuk kejahatan transnasional, mulai dari perdagangan narkotika, pencucian uang, hingga korupsi lintas negara.Mekanisme bantuan hukum timbal balik terbukti efektif dalam memfasilitasi pertukaran bukti, pelacakan aset hasil kejahatan, dan koordinasi penangkapan pelaku lintas yurisdiksi.Namun, implementasi ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance masih menghadapi tantangan struktural yang mempengaruhi tingkat implementasinya.Disparitas sistem hukum antara negara-negara ASEAN, keterbatasan kapasitas kelembagaan, serta kompleksitas prosedur birokrasi menjadi faktor penghambat dalam optimalisasi kerjasama
<br>Dinamika kejahatan transnasional di kawasan Asia Tenggara menuntut penguatan kerjasama penegakan hukum internasional yang efektif dan berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan menganalisis penanganan kejahatan transnasional bagi Indonesia melalui implementasi ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance dalam periode 2020-2025. Metode penelitian hukum normatif digunakan dengan pendekatan analitis terhadap perundang-undangan nasional dan instrumen hukum internasional terkait bantuan hukum timbal balik. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan analisis deskriptif kualitatif menggunakan logika deduktif dan induktif. Hasil penelitian menunjukkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp" type="image/webp" length="82676" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-0cd57.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-fa48e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/e/mutual-assistance-kejahatan-transnasional-asean-ne-thumb-3c965.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40638-produk-limbah-elektronik-penegakan-hukum-pidana-pe</link>
	<guid isPermaLink="false">85feb171de243ac154b7d429d332a9c3</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:56:17 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ common crawl ]]></category>
	<category><![CDATA[ gajah mada ]]></category>
	<category><![CDATA[ dwityas w ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[common,crawl,dwityas,gajah,mada,w]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan sanksi pidana yang ada terhadap pelaku pencemaran lingkungan, khususnya terkait sampah elektronik, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan sanksi pidana yang ada terhadap pelaku pencemaran lingkungan, khususnya terkait sampah elektronik, untuk mengidentifikasi celah hukum dan potensi peningkatan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan model pengelolaan sampah elektronik yang terintegrasi, melibatkan peran aktif pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Ketiga, studi komparatif mengenai kebijakan dan praktik penegakan hukum lingkungan di negara-negara maju yang berhasil mengatasi masalah pencemaran lingkungan dapat memberikan wawasan berharga bagi Indonesia dalam merumuskan strategi yang lebih efektif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Indonesia, dengan mempertimbangkan kompleksitas permasalahan dan kebutuhan akan solusi yang berkelanjutan dan adaptif. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan hidup yang lebih sehat, lestari, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.. Penegakan hukum pidana lingkungan memerlukan strategi yang komprehensif, termasuk pencegahan melalui penyuluhan dan pengawasan.Penerapan sanksi pidana harus mempertimbangkan tujuan ideal perlindungan lingkungan dan memberikan efek jera.Kebijakan pengelolaan sampah elektronik yang spesifik sangat dibutuhkan untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah elektronik Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam strategi penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rumusan unsur-unsur pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik masih digolongkan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-cc006.webp" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-cc006.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-cc006.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-cc006.webp 1x" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" alt="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-e838f.webp" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-e838f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-e838f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-e838f.webp 1x" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" alt="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp 1x" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" alt="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40638-produk-limbah-elektronik-penegakan-hukum-pidana-pe" title="JURIS - Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup" target="_blank">Strategi Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pencemaran Lingkungan Hidup</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan kajian mendalam mengenai efektivitas penerapan sanksi pidana yang ada terhadap pelaku pencemaran lingkungan, khususnya terkait sampah elektronik, untuk mengidentifikasi celah hukum dan potensi peningkatan. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada pengembangan model pengelolaan sampah elektronik yang terintegrasi, melibatkan peran aktif pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial. Ketiga, studi komparatif mengenai kebijakan dan praktik penegakan hukum lingkungan di negara-negara maju yang berhasil mengatasi masalah pencemaran lingkungan dapat memberikan wawasan berharga bagi Indonesia dalam merumuskan strategi yang lebih efektif. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya perlindungan lingkungan hidup di Indonesia, dengan mempertimbangkan kompleksitas permasalahan dan kebutuhan akan solusi yang berkelanjutan dan adaptif. Dengan demikian, diharapkan tercipta lingkungan hidup yang lebih sehat, lestari, dan mendukung kesejahteraan masyarakat..
<br>Penegakan hukum pidana lingkungan memerlukan strategi yang komprehensif, termasuk pencegahan melalui penyuluhan dan pengawasan.Penerapan sanksi pidana harus mempertimbangkan tujuan ideal perlindungan lingkungan dan memberikan efek jera.Kebijakan pengelolaan sampah elektronik yang spesifik sangat dibutuhkan untuk mengatasi pencemaran lingkungan akibat limbah elektronik
<br>Pokok masalah penelitian ini adalah bagaimana penegakan hukum pidana lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan hidup dalam strategi penegakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa rumusan unsur-unsur pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan sanksi pidana terhadap pelaku pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik masih digolongkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp" type="image/webp" length="71596" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-cc006.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-e838f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/produk-limbah-elektronik-penegakan-pencemaran-ling-thumb-aa6e1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022 ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40635-struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashio</link>
	<guid isPermaLink="false">406d5e9a54484dd17410c3eb04134ff9</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:55:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ template pja ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,kirim,naskah,pja,scope,template]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana perusahaan FMCG di Indonesia mengintegrasikan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan respons terhadap perubahan tren konsumen. Selain itu, studi tentang dampak kebijakan keberlanjutan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022: Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana perusahaan FMCG di Indonesia mengintegrasikan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan respons terhadap perubahan tren konsumen. Selain itu, studi tentang dampak kebijakan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kepuasan pelanggan dan loyalitas merek di pasar FMCG yang kompetitif. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi adaptasi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis global, seperti ketidakstabilan pasokan dan pergeseran preferensi konsumen, untuk mempertahankan daya saing jangka panjang.. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk berhasil menerapkan strategi manajemen yang efektif untuk meningkatkan kinerja perusahaan di industri FMCG Indonesia.Kekuatan perusahaan dalam diversifikasi produk, jaringan distribusi, dan inovasi mendukung daya saingnya, namun ketergantungan pada produk utama dan respon lambat terhadap tren pasar menjadi tantangan.Analisis Porter's Five Forces menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi ancaman persaingan melalui strategi keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia.Keterbatasan penelitian meliputi fokus pada satu perusahaan dan ketergantungan pada data publik, sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk memperluas cakupan dan mendalami aspek strategi manajemen Studi ini membahas implementasi strategi manajemen dan dampaknya terhadap kinerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di industri FMCG Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konten dan kerangka teori manajemen strategis. Hasil penelitian mencakup visi, misi, dan nilai perusahaan, serta analisis struktur pasar, dengan tujuan memberikan wawasan mengenai praktik terbaik dalam penerapan strategi kompetitif di industri FMCG Indonesia. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk memiliki kekuatan dalam diversifikasi produk, jaringan distribusi yang luas, pengalaman industri yang mendalam, dan riset dan pengembangan aktif. Namun, terdapat kelemahan seperti ketergantungan pada produk utama, respon lambat terhadap tren pasar, dan pengelolaan merek yang lemah. Strategi perusahaan mencakup... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-6b6ca.webp" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-6b6ca.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-6b6ca.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-6b6ca.webp 1x" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" alt="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" alt="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-7cff6.webp" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-7cff6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-7cff6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-7cff6.webp 1x" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" alt="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40635-struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashio" title="JURIS - Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022" target="_blank">Analisis Implementasi Strategi Manajemen dan Dampaknya terhadap Kinerja Perusahaan : Studi Kasus PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Industri FMCG Indonesia Tahun 2022</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana perusahaan FMCG di Indonesia mengintegrasikan transformasi digital untuk meningkatkan efisiensi operasional dan respons terhadap perubahan tren konsumen. Selain itu, studi tentang dampak kebijakan keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kepuasan pelanggan dan loyalitas merek di pasar FMCG yang kompetitif. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi strategi adaptasi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis global, seperti ketidakstabilan pasokan dan pergeseran preferensi konsumen, untuk mempertahankan daya saing jangka panjang..
<br>PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk berhasil menerapkan strategi manajemen yang efektif untuk meningkatkan kinerja perusahaan di industri FMCG Indonesia.Kekuatan perusahaan dalam diversifikasi produk, jaringan distribusi, dan inovasi mendukung daya saingnya, namun ketergantungan pada produk utama dan respon lambat terhadap tren pasar menjadi tantangan.Analisis Porter's Five Forces menunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi ancaman persaingan melalui strategi keberlanjutan dan pengembangan sumber daya manusia.Keterbatasan penelitian meliputi fokus pada satu perusahaan dan ketergantungan pada data publik, sehingga diperlukan penelitian lanjutan untuk memperluas cakupan dan mendalami aspek strategi manajemen
<br>Studi ini membahas implementasi strategi manajemen dan dampaknya terhadap kinerja PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di industri FMCG Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konten dan kerangka teori manajemen strategis. Hasil penelitian mencakup visi, misi, dan nilai perusahaan, serta analisis struktur pasar, dengan tujuan memberikan wawasan mengenai praktik terbaik dalam penerapan strategi kompetitif di industri FMCG Indonesia. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk memiliki kekuatan dalam diversifikasi produk, jaringan distribusi yang luas, pengalaman industri yang mendalam, dan riset dan pengembangan aktif. Namun, terdapat kelemahan seperti ketergantungan pada produk utama, respon lambat terhadap tren pasar, dan pengelolaan merek yang lemah. Strategi perusahaan mencakup...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp" type="image/webp" length="96788" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-6b6ca.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-fe39b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/struktur-pasar-daya-saing-produk-tren-fashion-dive-thumb-7cff6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-394-ukip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1334-paulus-journal-accounting-pja.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40652-hak-privasi-korban-perlindungan-perang-perl</link>
	<guid isPermaLink="false">64f7f31b4698fb4552757ddab752b1da</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:53:36 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas mekanisme pelaporan digital bagi korban penyalahgunaan data pribadi di platform media sosial: sejauh mana kemudahan akses, kecepatan respons, dan keberhasilan penanganan laporan oleh penyelenggara ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial: Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas mekanisme pelaporan digital bagi korban penyalahgunaan data pribadi di platform media sosial: sejauh mana kemudahan akses, kecepatan respons, dan keberhasilan penanganan laporan oleh penyelenggara platform dalam menghentikan penyebaran undangan palsu? Kedua, perlu dikaji bagaimana kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat awam memengaruhi kerentanan terhadap modus undangan palsu, serta bagaimana program edukasi berbasis komunitas dapat dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna di wilayah dengan akses teknologi terbatas. Ketiga, perlu dievaluasi integrasi antara penegak hukum dan otoritas perlindungan data pribadi dalam menangani kasus lintas yurisdiksi, terutama ketika infrastruktur pelaku berada di luar negeri, untuk merancang protokol koordinasi yang lebih cepat dan efisien dalam pengumpulan bukti digital dan penegakan sanksi hukum. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan dalam paper dengan menggarisbawahi aspek teknis, sosial, dan institusional yang saling terkait dalam respons terhadap kejahatan siber berbasis rekayasa sosial.. Penyalahgunaan data pribadi melalui media sosial, khususnya dalam bentuk pengiriman undangan palsu, merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan keamanan informasi yang dilindungi oleh UU ITE dan UU PDP.Tindakan ini menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi korban serta merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem digital.Korban dapat menempuh jalur administratif, pidana, dan perdata untuk memperoleh perlindungan, pemulihan hak, dan ganti rugi, sehingga perlindungan hukum yang terpadu diharapkan mampu menciptakan efek jera terhadap pelaku Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu di Media Sosial. Metode yang digunakan adalah metode hukum yuridis normatif. Bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi sudah ada, penerapan hukum terhadap kejahatan ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan bukti digital, kurangnya kesadaran hukum, dan kompleksitas yurisdiksi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, platform digital, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan korban serta menjaga integritas ruang digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-dc41f.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-dc41f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-dc41f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-dc41f.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-792ad.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-792ad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-792ad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-792ad.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40652-hak-privasi-korban-perlindungan-perang-perl" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial" target="_blank">Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu Di Media Sosial</a>: Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas mekanisme pelaporan digital bagi korban penyalahgunaan data pribadi di platform media sosial: sejauh mana kemudahan akses, kecepatan respons, dan keberhasilan penanganan laporan oleh penyelenggara platform dalam menghentikan penyebaran undangan palsu? Kedua, perlu dikaji bagaimana kesadaran hukum dan literasi digital masyarakat awam memengaruhi kerentanan terhadap modus undangan palsu, serta bagaimana program edukasi berbasis komunitas dapat dirancang untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna di wilayah dengan akses teknologi terbatas. Ketiga, perlu dievaluasi integrasi antara penegak hukum dan otoritas perlindungan data pribadi dalam menangani kasus lintas yurisdiksi, terutama ketika infrastruktur pelaku berada di luar negeri, untuk merancang protokol koordinasi yang lebih cepat dan efisien dalam pengumpulan bukti digital dan penegakan sanksi hukum. Penelitian-penelitian ini akan melengkapi temuan dalam paper dengan menggarisbawahi aspek teknis, sosial, dan institusional yang saling terkait dalam respons terhadap kejahatan siber berbasis rekayasa sosial..
<br>Penyalahgunaan data pribadi melalui media sosial, khususnya dalam bentuk pengiriman undangan palsu, merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi dan keamanan informasi yang dilindungi oleh UU ITE dan UU PDP.Tindakan ini menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi korban serta merusak kepercayaan publik terhadap ekosistem digital.Korban dapat menempuh jalur administratif, pidana, dan perdata untuk memperoleh perlindungan, pemulihan hak, dan ganti rugi, sehingga perlindungan hukum yang terpadu diharapkan mampu menciptakan efek jera terhadap pelaku
<br>Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Korban Penyalahgunaan Data Pribadi Melalui Pengiriman Undangan Palsu di Media Sosial. Metode yang digunakan adalah metode hukum yuridis normatif. Bahan hukum diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder, yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan ditarik kesimpulan secara induktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi sudah ada, penerapan hukum terhadap kejahatan ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan bukti digital, kurangnya kesadaran hukum, dan kompleksitas yurisdiksi. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, regulator, platform digital, dan masyarakat untuk memperkuat perlindungan korban serta menjaga integritas ruang digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp" type="image/webp" length="81500" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-aa5a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-dc41f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/5/hak-privasi-korban-perlindungan-perang-undangan-pa-thumb-792ad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR Studi Putusan Nomor 50 Pid Sus 2023 PN Tjk ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR Studi Putusan Nomor 50 Pid Sus 2023 PN Tjk ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR Studi Putusan Nomor 50 Pid Sus 2023 PN Tjk ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40643-pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-me</link>
	<guid isPermaLink="false">b39e37f128ec8cd18d2ecbbfb594fbbc</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:51:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada dalam paper ini, terdapat beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk): Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada dalam paper ini, terdapat beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan mengenai efektivitas penerapan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam kasus-kasus di mana terdapat perbedaan signifikan antara merek terdaftar dan merek yang digunakan oleh pelaku. Hal ini penting untuk memperjelas batasan antara pelanggaran merek yang serius dan pelanggaran yang bersifat minor. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis sosiologis mengenai faktor-faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar, seperti faktor ekonomi, kurangnya kesadaran hukum, atau peluang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor ini dapat membantu dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran dan efektivitas lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kasus-kasus pelanggaran merek. Penelitian ini dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga tersebut dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melindungi hak atas merek. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum merek di Indonesia dan meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor.Tjk secara yuridis adalah perbuatan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.Hakim mempertimbangkan pidana sebagai pembinaan dan efek jera, serta mempertimbangkan faktor memberatkan dan meringankan.Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pemaaf Upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pemegang hak merek telah dilakukan dengan memberlakukan dan memperbaharui undang-undang tentang merek, namun pada kenyataannya kejahatan hak atas merek tetap saja terjadi, salah satunya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Permasalahan dalam penelitian: bagaimanakah dasar pertimbangan hakim tanpa hak menggunakan merek terdaftar dan bagaimanakah analisis tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan seleksi, klasifikasi dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-36a72.webp" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-36a72.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-36a72.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-36a72.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" alt="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" alt="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-69cd0.webp" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-69cd0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-69cd0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-69cd0.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" alt="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40643-pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-me" title="JURIS - ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)" target="_blank">ANALISIS TINDAK PIDANA TANPA HAK MENGGUNAKANMEREK TERDAFTAR (Studi Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk)</a>: Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada dalam paper ini, terdapat beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan mengenai efektivitas penerapan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam kasus-kasus di mana terdapat perbedaan signifikan antara merek terdaftar dan merek yang digunakan oleh pelaku. Hal ini penting untuk memperjelas batasan antara pelanggaran merek yang serius dan pelanggaran yang bersifat minor. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis sosiologis mengenai faktor-faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar, seperti faktor ekonomi, kurangnya kesadaran hukum, atau peluang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor ini dapat membantu dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran dan efektivitas lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kasus-kasus pelanggaran merek. Penelitian ini dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga tersebut dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melindungi hak atas merek. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum merek di Indonesia dan meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor.Tjk secara yuridis adalah perbuatan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.Hakim mempertimbangkan pidana sebagai pembinaan dan efek jera, serta mempertimbangkan faktor memberatkan dan meringankan.Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pemaaf
<br>Upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pemegang hak merek telah dilakukan dengan memberlakukan dan memperbaharui undang-undang tentang merek, namun pada kenyataannya kejahatan hak atas merek tetap saja terjadi, salah satunya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Permasalahan dalam penelitian: bagaimanakah dasar pertimbangan hakim tanpa hak menggunakan merek terdaftar dan bagaimanakah analisis tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan seleksi, klasifikasi dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp" type="image/webp" length="56466" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-36a72.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-c4efe.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/pelanggaran-merek-dagang-pertimbangan-hakim-hak-pr-thumb-69cd0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40639-pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarak</link>
	<guid isPermaLink="false">df4e886c8fd3545e70a92dadbb8f5ce3</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:46:46 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ archive team ]]></category>
	<category><![CDATA[ gisela nuwa ]]></category>
	<category><![CDATA[ gajah mada ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[archive,gajah,gisela,mada,nuwa,team]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, perlu dipertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, bagaimana cara mengintegrasikan hukum persaingan usaha dengan komunikasi bisnis di era digital, terutama dalam hal penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Kedua, bagaimana ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital: Untuk penelitian lanjutan, perlu dipertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, bagaimana cara mengintegrasikan hukum persaingan usaha dengan komunikasi bisnis di era digital, terutama dalam hal penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Kedua, bagaimana peran pemerintah dalam menciptakan regulasi yang efektif untuk pasar digital, agar dapat melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, penelitian lebih mendalam tentang dampak komunikasi bisnis dalam persaingan usaha ekonomi digital, termasuk analisis tentang perilaku konsumen dan strategi perusahaan dalam era digital.. Dalam dunia bisnis dan usaha, dibutuhkan aspek penunjang komunikasi yang baik dan belum adanya regulasi yang mengatur tentang pasar digital sangat disayangkan mengingat hal ini sangat urgent untuk diperhatikan oleh pemerintah sebab struktur pasar ini sangat berbeda dalam segala aspeknya dengan pasar konvensional yang telah dikenal, dan sangat berpotensi untuk dikembangkan karena hukum persaingan usaha dalam komunikasi bisnis merupakan cara dimana bagaimana menyampaikan pesan dari komunikator ke komunikan dengan melihat keadaan situasional usaha yang semakin berkompetisi satu dan lainnya melalui upaya yang strategis Persaingan usaha dalam era ekonomi digital saat ini telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Dalam hal ini, komunikasi bisnis diperlukan dalam persaingan usaha yang sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat belum mengakomodasi dampak komunikasi bisnis dalam persaingan usaha ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum persaingan usaha terhadap komunikasi bisnis di sektor ekonomi digital. Dapat disimpulkan bahwa dalam dunia bisnis dan usaha, dibutuhkan aspek penunjang komunikasi yang baik, namun belum ada regulasi yang mengatur pasar digital, padahal hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah karena struktur pasar digital sangat berbeda dengan pasar konvensional. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-80d3a.webp" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-80d3a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-80d3a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-80d3a.webp 1x" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" alt="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-d8e1d.webp" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-d8e1d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-d8e1d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-d8e1d.webp 1x" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" alt="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp 1x" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" alt="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40639-pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarak" title="JURIS - Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital" target="_blank">Konvergensi Hukum Persaingan Usaha Terhadap Komunikasi Bisnis di Sektor Ekonomi Digital</a>: Untuk penelitian lanjutan, perlu dipertimbangkan aspek-aspek berikut: Pertama, bagaimana cara mengintegrasikan hukum persaingan usaha dengan komunikasi bisnis di era digital, terutama dalam hal penegakan hukum dan perlindungan konsumen. Kedua, bagaimana peran pemerintah dalam menciptakan regulasi yang efektif untuk pasar digital, agar dapat melindungi kepentingan pelaku usaha dan konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, penelitian lebih mendalam tentang dampak komunikasi bisnis dalam persaingan usaha ekonomi digital, termasuk analisis tentang perilaku konsumen dan strategi perusahaan dalam era digital..
<br>Dalam dunia bisnis dan usaha, dibutuhkan aspek penunjang komunikasi yang baik dan belum adanya regulasi yang mengatur tentang pasar digital sangat disayangkan mengingat hal ini sangat urgent untuk diperhatikan oleh pemerintah sebab struktur pasar ini sangat berbeda dalam segala aspeknya dengan pasar konvensional yang telah dikenal, dan sangat berpotensi untuk dikembangkan karena hukum persaingan usaha dalam komunikasi bisnis merupakan cara dimana bagaimana menyampaikan pesan dari komunikator ke komunikan dengan melihat keadaan situasional usaha yang semakin berkompetisi satu dan lainnya melalui upaya yang strategis
<br>Persaingan usaha dalam era ekonomi digital saat ini telah menuntut para pelaku bisnis untuk melakukan kegiatan usahanya secara daring. Dalam hal ini, komunikasi bisnis diperlukan dalam persaingan usaha yang sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat belum mengakomodasi dampak komunikasi bisnis dalam persaingan usaha ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum persaingan usaha terhadap komunikasi bisnis di sektor ekonomi digital. Dapat disimpulkan bahwa dalam dunia bisnis dan usaha, dibutuhkan aspek penunjang komunikasi yang baik, namun belum ada regulasi yang mengatur pasar digital, padahal hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh pemerintah karena struktur pasar digital sangat berbeda dengan pasar konvensional.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp" type="image/webp" length="55020" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-80d3a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-d8e1d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/pelaku-usaha-struktur-pasar-ekonomi-masyarakat-per-thumb-78842.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40645-harmonisasi-hukum-penipuan-perjanjian-pidana-perda</link>
	<guid isPermaLink="false">91ae25f103aa7e72df4a92a3f618dde3</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:44:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ submission e ]]></category>
	<category><![CDATA[ flag counter ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[counter,e,flag,focus,scope,submission]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa di luar ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution) dalam kasus penipuan berkedok perjanjian, dengan fokus pada perlindungan hak-hak korban dan pemulihan kerugian secara optimal. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan indikator-indikator yang jelas dan terukur untuk membedakan antara wanprestasi dan penipuan dalam konteks perjanjian, sehingga dapat meminimalkan kesalahan klasifikasi perkara oleh aparat penegak hukum. Ketiga, studi komparatif mengenai model harmonisasi hukum pidana dan perdata dalam menangani kasus penipuan di negara-negara lain dapat memberikan wawasan berharga bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pembentukan pedoman normatif dan mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pihak yang terlibat dalam hubungan kontraktual.. Penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menunjukkan bagaimana instrumen hukum dapat disalahgunakan untuk melindungi niat jahat pelaku.Perbedaan utama antara wanprestasi dan penipuan terletak pada niat yang muncul sebelum atau setelah terbentuknya perjanjian, di mana niat jahat sejak awal mengindikasikan delik penipuan.Ketidakharmonisan antara pendekatan hukum pidana dan perdata sering kali mengakibatkan tumpang tindih kewenangan dan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan model harmonisasi yang menjembatani perbedaan karakter kedua hukum tersebut Penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menghadirkan persoalan serius dalam sistem hukum Indonesia, bentuk kontrak yang tampak sah sering kali menjadi alat bagi pelaku untuk menyembunyikan niat jahat, kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan aparat penegak hukum dalam menentukan apakah suatu perkara termasuk wanprestasi atau telah memenuhi unsur delik penipuan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif bagaimana karakteristik penipuan berkedok perjanjian serta bagaimana... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp 1x" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" alt="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7cc5e.webp" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7cc5e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7cc5e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7cc5e.webp 1x" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" alt="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-2e795.webp" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-2e795.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-2e795.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-2e795.webp 1x" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" alt="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40645-harmonisasi-hukum-penipuan-perjanjian-pidana-perda" title="JURIS - Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian" target="_blank">Harmonisasi Hukum Pidana Dan Perdata Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Berkedok Perjanjian</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution) dalam kasus penipuan berkedok perjanjian, dengan fokus pada perlindungan hak-hak korban dan pemulihan kerugian secara optimal. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengidentifikasi dan merumuskan indikator-indikator yang jelas dan terukur untuk membedakan antara wanprestasi dan penipuan dalam konteks perjanjian, sehingga dapat meminimalkan kesalahan klasifikasi perkara oleh aparat penegak hukum. Ketiga, studi komparatif mengenai model harmonisasi hukum pidana dan perdata dalam menangani kasus penipuan di negara-negara lain dapat memberikan wawasan berharga bagi pengembangan sistem hukum di Indonesia, khususnya dalam hal pembentukan pedoman normatif dan mekanisme koordinasi antarlembaga penegak hukum. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil, efisien, dan responsif terhadap dinamika masyarakat, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pihak yang terlibat dalam hubungan kontraktual..
<br>Penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menunjukkan bagaimana instrumen hukum dapat disalahgunakan untuk melindungi niat jahat pelaku.Perbedaan utama antara wanprestasi dan penipuan terletak pada niat yang muncul sebelum atau setelah terbentuknya perjanjian, di mana niat jahat sejak awal mengindikasikan delik penipuan.Ketidakharmonisan antara pendekatan hukum pidana dan perdata sering kali mengakibatkan tumpang tindih kewenangan dan ketidakpastian hukum, sehingga diperlukan model harmonisasi yang menjembatani perbedaan karakter kedua hukum tersebut
<br>Penegakan hukum terhadap tindak pidana penipuan yang disamarkan dalam bentuk perjanjian menghadirkan persoalan serius dalam sistem hukum Indonesia, bentuk kontrak yang tampak sah sering kali menjadi alat bagi pelaku untuk menyembunyikan niat jahat, kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan aparat penegak hukum dalam menentukan apakah suatu perkara termasuk wanprestasi atau telah memenuhi unsur delik penipuan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis normatif bagaimana karakteristik penipuan berkedok perjanjian serta bagaimana...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp" type="image/webp" length="58706" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7d063.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-7cc5e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/e/harmonisasi-penipuan-perjanjian-niat-jahat-kondisi-thumb-2e795.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-361-utb.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17036-keadilan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-40633-balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja</link>
	<guid isPermaLink="false">69d52b50a9cb32004274e98ecb0fcd9c</guid>
	<pubDate>Mon, 20 Apr 2026 09:03:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kirim naskah ]]></category>
	<category><![CDATA[ template pja ]]></category>
	<category><![CDATA[ focus scope ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[focus,kirim,naskah,pja,scope,template]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan dengan memperluas cakupan wilayah penelitian ke berbagai provinsi di Indonesia untuk menguji generalisasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan dengan memperluas cakupan wilayah penelitian ke berbagai provinsi di Indonesia untuk menguji generalisasi dampak penerapan BSC terhadap kinerja UMKM. Kedua, penelitian dapat menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor kontekstual seperti karakteristik industri, budaya organisasi, dan dukungan pemerintah yang memoderasi hubungan antara penerapan BSC dan kinerja UMKM. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi integrasi BSC dengan teknologi digital seperti sistem informasi manajemen dan analisis data untuk meningkatkan efektivitas pengukuran kinerja dan pengambilan keputusan strategis di UMKM. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai peran strategis BSC dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia, serta memberikan rekomendasi praktis bagi para pelaku usaha dan pembuat kebijakan.. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Balance Scorecard (BSC) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja UMKM di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara.Seluruh perspektif BSC, meliputi keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan, berkontribusi terhadap peningkatan kinerja UMKM di kedua wilayah.Adopsi BSC direkomendasikan untuk meningkatkan kinerja UMKM di Indonesia Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana penerapan Balance Scorecard (BSC) berdampak pada kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara. Menggunakan analisis literatur perbandingan, penelitian ini mengevaluasi data dari penelitian sebelumnya yang melibatkan 58 UMKM di Trenggalek dan 88 UMKM di Jepara. Penelitian menemukan bahwa penggunaan BSC (Balanced Scorecard) membawa dampak positif dan bermakna pada performa UMKM di Trenggalek dan Jepara. Masing-masing dari empat perspektif BSC, yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan, memberikan kontribusi yang berbeda terhadap... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-11f36.webp" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-11f36.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-11f36.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-11f36.webp 1x" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" alt="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp 1x" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" alt="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-7b1bf.webp" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-7b1bf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-7b1bf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-7b1bf.webp 1x" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" alt="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-40633-balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja" title="JURIS - Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara" target="_blank">Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan dengan memperluas cakupan wilayah penelitian ke berbagai provinsi di Indonesia untuk menguji generalisasi dampak penerapan BSC terhadap kinerja UMKM. Kedua, penelitian dapat menggali lebih dalam mengenai faktor-faktor kontekstual seperti karakteristik industri, budaya organisasi, dan dukungan pemerintah yang memoderasi hubungan antara penerapan BSC dan kinerja UMKM. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi integrasi BSC dengan teknologi digital seperti sistem informasi manajemen dan analisis data untuk meningkatkan efektivitas pengukuran kinerja dan pengambilan keputusan strategis di UMKM. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih komprehensif mengenai peran strategis BSC dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan UMKM di Indonesia, serta memberikan rekomendasi praktis bagi para pelaku usaha dan pembuat kebijakan..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan Balance Scorecard (BSC) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja UMKM di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara.Seluruh perspektif BSC, meliputi keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan, berkontribusi terhadap peningkatan kinerja UMKM di kedua wilayah.Adopsi BSC direkomendasikan untuk meningkatkan kinerja UMKM di Indonesia
<br>Peran Balance Scorecard dalam Meningkatkan Kinerja UMKM: Studi Komparatif Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari bagaimana penerapan Balance Scorecard (BSC) berdampak pada kinerja Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Jepara. Menggunakan analisis literatur perbandingan, penelitian ini mengevaluasi data dari penelitian sebelumnya yang melibatkan 58 UMKM di Trenggalek dan 88 UMKM di Jepara. Penelitian menemukan bahwa penggunaan BSC (Balanced Scorecard) membawa dampak positif dan bermakna pada performa UMKM di Trenggalek dan Jepara. Masing-masing dari empat perspektif BSC, yaitu keuangan, pelanggan, proses bisnis internal, dan pembelajaran serta pertumbuhan, memberikan kontribusi yang berbeda terhadap...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp" type="image/webp" length="83664" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-11f36.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-e20f0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/a/balanced-scorecard-bsc-proses-bisnis-umkm-kinerja-thumb-7b1bf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-394-ukip.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1334-paulus-journal-accounting-pja.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Mon, 20 Apr 2026 13:46:23 +0700. 24 items. Served in: 8.084 seconds [rss] -->
