<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/rss2full.xsl?ver=2.5.63-25jun2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.63-25jun2026"?>
<rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
<channel>
		
	<title><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<description><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></description>

	<link>https://juris.id/</link>
	<atom:link rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss"  />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="self" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="alternate" type="application/rss+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 04:04:05 +0700</lastBuildDate>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 04:04:05 +0700</pubDate>
	<atom:updated>2026-06-26T04:04:05+07:00</atom:updated>

	<generator>juris.id</generator>

	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://pubsubhubbub.appspot.com/" />
	<atom10:link xmlns:atom10="http://www.w3.org/2005/Atom" rel="hub" href="https://superfeedr.com/hubbub" />

	<sy:updatePeriod>daily</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>2</sy:updateFrequency>

	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
	<language>en-US</language>
	<itunes:subtitle><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></itunes:subtitle>
	<itunes:summary><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></itunes:summary>
	<itunes:author>JURIS</itunes:author>
		
	<itunes:owner>
		<itunes:name>JURIS</itunes:name>
		<itunes:email>info@juris.id</itunes:email>
	</itunes:owner>
	
	<itunes:explicit>clean</itunes:explicit>
		

<item>
	<title><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51570-kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan</link>
	<guid isPermaLink="false">f801d1e752a01c3466853c1238db83dc</guid>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 00:23:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan: Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk mengatasi berbagai aspek ketergantungan narkotika. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi dan motivasi narapidana dalam proses rehabilitasi. Dengan demikian, dapat ditemukan metode-metode baru yang lebih efektif dalam membantu narapidana untuk meninggalkan ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Penelitian juga dapat menyelidiki peran keluarga dan komunitas dalam proses rehabilitasi, serta bagaimana dukungan sosial dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, penelitian dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi, seperti kondisi fisik dan mental narapidana, serta faktor-faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi proses pemulihan. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi-strategi intervensi yang lebih terarah dan efektif. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program rehabilitasi sosial, termasuk tingkat rekidivisme dan perubahan perilaku positif dalam kehidupan narapidana setelah menyelesaikan program. Dengan demikian, dapat dievaluasi keberhasilan program rehabilitasi dan dikembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan efektivitasnya.. Program rehabilitasi (sosial dan medis) yang dilaksanakan di lapas didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pentingnya pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi pertentangan norma terkait Pasal 27 ayat (1) dengan Pasal 27 ayat (2) dan (3), serta sebagaimana amanat Undang-undang yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 103, Pasal 127 ayat (2) (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu untuk memulihkan kepercayaan diri terhadap penyalahguna narkotika dan keterampilan wirausaha agar nantinya penyalahguna narkotika dapat kembali ke masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatan penyalahgunaan narkotika.Pemerintah memberikan bantuan sarana-prasarana, anggaran, dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika.Ini akan membantu mengatasi tantangan yang menghalangi rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia.Keputusan hakim sebaiknya mengacu pada Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 27 ayat (2) (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan bahwa pemakai narkoba adalah korban penyalahguna narkotika dan individu yang menderita yang perlu mendapat penanganan dengan memberi mereka pengobatan dan bimbingan untuk pulih dari efek narkoba melalui program rehabilitasi sosial dan medis di lembaga pemasyarakatan Jumlah korban penyalahguna narkotika kembali mengalami peningkatan di Indonesia, yaitu di tahun 2019 sebesar 1,80% dan di tahun 2021 sebesar 1,95%, menuntut Pemerintah, Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Permasyarakatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi dan resosialisasi. Selain itu, tuntutan reformasi di bidang hukum dan perlindungan hak asasi manusia menuntut lembaga penegak hukum seperti Penyidik, Polri, Jaksa, Hakim untuk melaksanakan ketentuan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pasal 54 Regulasi negara Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini terkait pentingnya rehabilitasi sosial terhadap pecandu terutama korban penyalahguna narkotika khususnya... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp 1x" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" alt="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51570-kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan" title="JURIS - Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan" target="_blank">Rehabilitasi Sosial Narapidana Penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan</a>: Untuk meningkatkan efektivitas rehabilitasi sosial narapidana penyalahguna narkotika, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan model intervensi yang komprehensif. Model ini dapat menggabungkan pendekatan psikologis, sosial, dan medis untuk mengatasi berbagai aspek ketergantungan narkotika. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi strategi-strategi inovatif dalam meningkatkan partisipasi dan motivasi narapidana dalam proses rehabilitasi. Dengan demikian, dapat ditemukan metode-metode baru yang lebih efektif dalam membantu narapidana untuk meninggalkan ketergantungan narkotika dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik. Penelitian juga dapat menyelidiki peran keluarga dan komunitas dalam proses rehabilitasi, serta bagaimana dukungan sosial dapat memperkuat keberhasilan program rehabilitasi. Selain itu, penelitian dapat menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan rehabilitasi, seperti kondisi fisik dan mental narapidana, serta faktor-faktor lingkungan dan sosial yang memengaruhi proses pemulihan. Dengan memahami faktor-faktor ini, dapat dikembangkan strategi-strategi intervensi yang lebih terarah dan efektif. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi dampak jangka panjang dari program rehabilitasi sosial, termasuk tingkat rekidivisme dan perubahan perilaku positif dalam kehidupan narapidana setelah menyelesaikan program. Dengan demikian, dapat dievaluasi keberhasilan program rehabilitasi dan dikembangkan strategi-strategi untuk meningkatkan efektivitasnya..
<br>Program rehabilitasi (sosial dan medis) yang dilaksanakan di lapas didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan.Pentingnya pelaksanaan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahguna Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan untuk mengatasi pertentangan norma terkait Pasal 27 ayat (1) dengan Pasal 27 ayat (2) dan (3), serta sebagaimana amanat Undang-undang yang tertuang dalam Pasal 54, Pasal 103, Pasal 127 ayat (2) (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu untuk memulihkan kepercayaan diri terhadap penyalahguna narkotika dan keterampilan wirausaha agar nantinya penyalahguna narkotika dapat kembali ke masyarakat dengan tidak mengulangi perbuatan penyalahgunaan narkotika.Pemerintah memberikan bantuan sarana-prasarana, anggaran, dan sumber daya yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial penyalahguna narkotika.Ini akan membantu mengatasi tantangan yang menghalangi rehabilitasi sosial di Lembaga Pemasyarakatan Indonesia.Keputusan hakim sebaiknya mengacu pada Pasal 54, Pasal 103, dan Pasal 27 ayat (2) (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menetapkan bahwa pemakai narkoba adalah korban penyalahguna narkotika dan individu yang menderita yang perlu mendapat penanganan dengan memberi mereka pengobatan dan bimbingan untuk pulih dari efek narkoba melalui program rehabilitasi sosial dan medis di lembaga pemasyarakatan
<br>Jumlah korban penyalahguna narkotika kembali mengalami peningkatan di Indonesia, yaitu di tahun 2019 sebesar 1,80% dan di tahun 2021 sebesar 1,95%, menuntut Pemerintah, Badan Narkotika Nasional dan Lembaga Permasyarakatan untuk segera mengambil langkah-langkah pencegahan, rehabilitasi dan resosialisasi. Selain itu, tuntutan reformasi di bidang hukum dan perlindungan hak asasi manusia menuntut lembaga penegak hukum seperti Penyidik, Polri, Jaksa, Hakim untuk melaksanakan ketentuan rehabilitasi sosial terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika, sebagaimana amanat yang tertuang dalam Pasal 54 Regulasi negara Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tujuan penelitian ini terkait pentingnya rehabilitasi sosial terhadap pecandu terutama korban penyalahguna narkotika khususnya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" type="image/webp" length="159050" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-e074a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-56e46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/kapasitas-lembaga-pesantren-pemasyarakatan-pancur-thumb-dad48.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51574-pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi</link>
	<guid isPermaLink="false">a4c85e0c59a79d6be4f8c85424c24282</guid>
	<pubDate>Fri, 26 Jun 2026 00:11:45 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut dengan fokus pada dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan bayi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi hubungan antara pernikahan dini dengan risiko komplikasi kehamilan, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut dengan fokus pada dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan bayi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi hubungan antara pernikahan dini dengan risiko komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas, serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, penelitian lanjutan dapat menyelidiki faktor-faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi pernikahan dini, serta strategi intervensi yang efektif untuk mencegah pernikahan dini dan mempromosikan kesehatan reproduksi remaja. Terakhir, penelitian ini juga dapat mengidentifikasi peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada remaja terkait kesehatan reproduksi dan pernikahan.. Kesimpulannya adalah, Dari hasil uji statistik di dapat hasil P-Value 0,207.Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan yang bermakna antara pernikahan dini pada kehamilan di Wilayah Kerja Puskesmas Sipayung Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh remaja dibawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melangsungkan pernikahan. Kehamilan merupakan penyatuan spermatozoa dan ovum yang diikuti dengan nidasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memutus hubungan pernikahan dini dengan produksi kehamilan yang berjumlah 43 orang di Wilayah Kerja Puskesmas Sipayung pada tahun 2022. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-21e5d.webp" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-21e5d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-21e5d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-21e5d.webp 1x" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" alt="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-ef570.webp" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-ef570.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-ef570.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-ef570.webp 1x" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" alt="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp 1x" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" alt="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51574-pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi" title="JURIS - THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA" target="_blank">THE RELATIONSHIP OF EARLY MARRIAGE AND THE IMPACT OF PREGNANCY IN THE SIPAYUNG HEALTH CENTER AREA</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan studi lebih lanjut dengan fokus pada dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan bayi. Penelitian ini dapat mengeksplorasi hubungan antara pernikahan dini dengan risiko komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas, serta dampak jangka panjang terhadap kesehatan ibu dan bayi. Selain itu, penelitian lanjutan dapat menyelidiki faktor-faktor sosial dan budaya yang mempengaruhi pernikahan dini, serta strategi intervensi yang efektif untuk mencegah pernikahan dini dan mempromosikan kesehatan reproduksi remaja. Terakhir, penelitian ini juga dapat mengidentifikasi peran dan tanggung jawab tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi dan dukungan kepada remaja terkait kesehatan reproduksi dan pernikahan..
<br>Kesimpulannya adalah, Dari hasil uji statistik di dapat hasil P-Value 0,207.Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat hubungan yang bermakna antara pernikahan dini pada kehamilan di Wilayah Kerja Puskesmas Sipayung
<br>Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan oleh remaja dibawah usia 20 tahun yang belum siap untuk melangsungkan pernikahan. Kehamilan merupakan penyatuan spermatozoa dan ovum yang diikuti dengan nidasi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memutus hubungan pernikahan dini dengan produksi kehamilan yang berjumlah 43 orang di Wilayah Kerja Puskesmas Sipayung pada tahun 2022.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp" type="image/webp" length="76008" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-21e5d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-ef570.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/pernikahan-kehamilan-remaja-reproduksi-dibawah-usi-thumb-fe06f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51572-peraturan-kepala-desa-kekaburan-hukum-bata</link>
	<guid isPermaLink="false">2f5216d24a71415da67e45d467a9a28a</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:59:39 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa, diperlukan reformasi regulasi yang lebih jelas dan terarah. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu menyusun pedoman yang lebih rinci mengenai apa ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa: Untuk mengatasi kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa, diperlukan reformasi regulasi yang lebih jelas dan terarah. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu menyusun pedoman yang lebih rinci mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dimuat dalam PBKD. Revisi terhadap peraturan pelaksana Undang-Undang Desa, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dapat menjadi solusi efektif. Selain itu, pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam memberikan bimbingan teknis kepada desa-desa dalam menyusun PBKD. Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses penyusunan PBKD akan membantu mengurangi risiko pelanggaran terhadap peraturan yang lebih tinggi dan memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas di tingkat desa, diharapkan implikasi hukum akibat ketidakjelasan batasan materi muatan dalam PBKD dapat diminimalisir.. Kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa terutama disebabkan oleh tidak adanya regulasi yang jelas dan spesifik mengenai hal tersebut.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111 Tahun 2014 tidak memberikan penjelasan eksplisit mengenai batasan materi yang boleh diatur dalam peraturan bersama kepala desa.Ketiadaan pedoman yang jelas ini menyebabkan kebingungan dalam menentukan materi yang dapat dimasukkan ke dalam peraturan bersama, serta membuka ruang bagi interpretasi beragam yang dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, dan peraturan pemerintah daerah.Akibatnya, sering terjadi kasus di mana peraturan bersama kepala desa mengatur hal-hal di luar kewenangannya atau tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dan ketidakefektifan dalam implementasinya.Ketidakjelasan batasan materi muatan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa (PBKD) memiliki beberapa implikasi hukum yang signifikan.Pertama, hal ini dapat menyebabkan konflik kewenangan antara desa dengan pemerintah daerah atau antar desa, karena desa mungkin melampaui kewenangannya dalam mengatur hal-hal yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.Kedua, terjadi penafsiran yang tidak seragam terhadap materi muatan PBKD di antara berbagai pihak yang berkepentingan, yang dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.Ketiga, ada risiko pelanggaran terhadap aturan hukum yang lebih tinggi, yang dapat mengakibatkan sanksi administratif atau bahkan tuntutan pidana.Keempat, ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah desa.Kelima, muncul kesulitan dalam penegakan hukum di tingkat desa karena kurangnya pedoman yang jelas.Terakhir, terdapat peningkatan potensi sengketa hukum di antara desa-desa yang terlibat dalam PBKD, terutama terkait pengelolaan sumber daya bersama atau urusan publik lintas desa Peraturan bersama kepala desa merupakan instrumen hukum penting di tingkat desa untuk mengatur aspek kehidupan masyarakat lintas desa, namun kekaburan hukum terkait batasan materi muatannya menimbulkan kebingungan dan potensi konflik yurisdiksi, sehingga diperlukan kejelasan pedoman untuk menjamin efektivitas implementasinya dalam konteks otonomi desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa serta mengkaji implikasi hukum yang ditimbulkan oleh ketidakjelasan batasan tersebut. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-da8a7.webp" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-da8a7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-da8a7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-da8a7.webp 1x" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" alt="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-68a36.webp" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-68a36.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-68a36.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-68a36.webp 1x" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" alt="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp 1x" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" alt="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51572-peraturan-kepala-desa-kekaburan-hukum-bata" title="JURIS - Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa" target="_blank">Kekaburan Hukum Terkait Batasan Materi Muatan Peraturan Bersama Kepala Desa</a>: Untuk mengatasi kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa, diperlukan reformasi regulasi yang lebih jelas dan terarah. Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu menyusun pedoman yang lebih rinci mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dimuat dalam PBKD. Revisi terhadap peraturan pelaksana Undang-Undang Desa, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dapat menjadi solusi efektif. Selain itu, pemerintah daerah perlu lebih aktif dalam memberikan bimbingan teknis kepada desa-desa dalam menyusun PBKD. Keterlibatan pemerintah daerah dalam proses penyusunan PBKD akan membantu mengurangi risiko pelanggaran terhadap peraturan yang lebih tinggi dan memastikan bahwa peraturan yang dibuat sesuai dengan kepentingan masyarakat. Dengan reformasi regulasi dan peningkatan kapasitas di tingkat desa, diharapkan implikasi hukum akibat ketidakjelasan batasan materi muatan dalam PBKD dapat diminimalisir..
<br>Kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa terutama disebabkan oleh tidak adanya regulasi yang jelas dan spesifik mengenai hal tersebut.6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.111 Tahun 2014 tidak memberikan penjelasan eksplisit mengenai batasan materi yang boleh diatur dalam peraturan bersama kepala desa.Ketiadaan pedoman yang jelas ini menyebabkan kebingungan dalam menentukan materi yang dapat dimasukkan ke dalam peraturan bersama, serta membuka ruang bagi interpretasi beragam yang dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara peraturan desa, peraturan bersama kepala desa, dan peraturan pemerintah daerah.Akibatnya, sering terjadi kasus di mana peraturan bersama kepala desa mengatur hal-hal di luar kewenangannya atau tumpang tindih dengan peraturan yang sudah ada, yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik dan ketidakefektifan dalam implementasinya.Ketidakjelasan batasan materi muatan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa (PBKD) memiliki beberapa implikasi hukum yang signifikan.Pertama, hal ini dapat menyebabkan konflik kewenangan antara desa dengan pemerintah daerah atau antar desa, karena desa mungkin melampaui kewenangannya dalam mengatur hal-hal yang seharusnya menjadi kewenangan pemerintah yang lebih tinggi.Kedua, terjadi penafsiran yang tidak seragam terhadap materi muatan PBKD di antara berbagai pihak yang berkepentingan, yang dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.Ketiga, ada risiko pelanggaran terhadap aturan hukum yang lebih tinggi, yang dapat mengakibatkan sanksi administratif atau bahkan tuntutan pidana.Keempat, ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap pemerintah desa.Kelima, muncul kesulitan dalam penegakan hukum di tingkat desa karena kurangnya pedoman yang jelas.Terakhir, terdapat peningkatan potensi sengketa hukum di antara desa-desa yang terlibat dalam PBKD, terutama terkait pengelolaan sumber daya bersama atau urusan publik lintas desa
<br>Peraturan bersama kepala desa merupakan instrumen hukum penting di tingkat desa untuk mengatur aspek kehidupan masyarakat lintas desa, namun kekaburan hukum terkait batasan materi muatannya menimbulkan kebingungan dan potensi konflik yurisdiksi, sehingga diperlukan kejelasan pedoman untuk menjamin efektivitas implementasinya dalam konteks otonomi desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kekaburan hukum dalam batasan materi muatan Peraturan Bersama Kepala Desa serta mengkaji implikasi hukum yang ditimbulkan oleh ketidakjelasan batasan tersebut.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp" type="image/webp" length="122910" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-da8a7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-68a36.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/f/peraturan-kepala-kekaburan-batasan-materi-muatan-i-thumb-2f176.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51575-tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenag</link>
	<guid isPermaLink="false">9990395611a4666f4b02eb5a6c0a7dc6</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:42:08 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age: Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang ASI Eksklusif. Selain itu, penting untuk meningkatkan dukungan suami dan keluarga dalam memberikan ASI Eksklusif, serta mendorong institusi tempat ibu bekerja untuk mendukung program pemberian ASI. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi intervensi yang efektif untuk meningkatkan cakupan ASI Eksklusif di kota Bukittinggi dan daerah lainnya.. Berdasarkan hasil pengolahan data mengenai faktor-faktor pemberian MP ASI terhadap 49 orang ibu yang memiliki bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden tidak memberikan MP-ASI pada bayinya sebelum usia 6 bulan.Sebagian besar responden tidak bekerja, dan kurang dari separuh suami dan tenaga kesehatan mendukung untuk tidak memberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan antara ibu bekerja dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi tahun 2024, tetapi tidak ada hubungan yang bermakna antara dukungan suami dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan yang bermakna antara dukungan tenaga kesehatan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Pencapaian ASI Eksklusif di Kota Bukittinggi meningkat yaitu sebesar 71,9%, namun hasilnya masih di bawah target nasional sebesar 80% yang berarti masih banyak bayi yang diberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Tahun 2024. Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp 1x" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" alt="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51575-tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenag" title="JURIS - Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age" target="_blank">Factors Associated with Early Complementary Feeding in Infants Before 6 Months of Age</a>: Untuk meningkatkan cakupan pemberian ASI Eksklusif di kota Bukittinggi, perlu dilakukan upaya-upaya seperti meningkatkan pengetahuan ibu tentang manfaat ASI Eksklusif dan mengajarkan waktu yang tepat untuk memberikan MP-ASI. Tenaga kesehatan juga dapat memainkan peran penting dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat tentang ASI Eksklusif. Selain itu, penting untuk meningkatkan dukungan suami dan keluarga dalam memberikan ASI Eksklusif, serta mendorong institusi tempat ibu bekerja untuk mendukung program pemberian ASI. Penelitian lanjutan dapat fokus pada strategi-strategi intervensi yang efektif untuk meningkatkan cakupan ASI Eksklusif di kota Bukittinggi dan daerah lainnya..
<br>Berdasarkan hasil pengolahan data mengenai faktor-faktor pemberian MP ASI terhadap 49 orang ibu yang memiliki bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar responden tidak memberikan MP-ASI pada bayinya sebelum usia 6 bulan.Sebagian besar responden tidak bekerja, dan kurang dari separuh suami dan tenaga kesehatan mendukung untuk tidak memberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan antara ibu bekerja dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi tahun 2024, tetapi tidak ada hubungan yang bermakna antara dukungan suami dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan.Ada hubungan yang bermakna antara dukungan tenaga kesehatan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi
<br>Pencapaian ASI Eksklusif di Kota Bukittinggi meningkat yaitu sebesar 71,9%, namun hasilnya masih di bawah target nasional sebesar 80% yang berarti masih banyak bayi yang diberikan MP-ASI sebelum usia 6 bulan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pemberian MP-ASI pada bayi sebelum usia 6 bulan di kota Bukittinggi Tahun 2024.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" type="image/webp" length="85064" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-1ee0c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-474a5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/tekstur-mp-asi-eksklusif-imd-partisipasi-tenaga-ke-thumb-ca405.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51562-hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge</link>
	<guid isPermaLink="false">2c25a1e4b976c87c55abe2bd2105f7dd</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:38:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau: Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, dapat diteliti peran gaya kepemimpinan sebagai moderasi antara peluang karir dan motivasi kerja, untuk memahami apakah kepemimpinan yang suportif memperkuat atau memperlemah pengaruh peluang karir terhadap motivasi. Terakhir, dengan menggunakan desain longitudinal, peneliti dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pelatihan dan pengembangan karir terhadap tingkat turnover dan kinerja kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai keberlanjutan manfaat investasi sumber daya manusia.. Analisis data menunjukkan bahwa pelatihan dan peluang karir secara signifikan memengaruhi motivasi kerja karyawan, dengan koefisien regresi masingAcmahasiswa 0,334 dan 0,682 serta kontribusi bersama sebesar 78,5% terhadap variabel motivasi kerja.Uji t dan uji F menegaskan pengaruh parsial dan simultan kedua variabel tersebut, sedangkan uji korelasi mengindikasikan hubungan kuat (Pearson 0,756Ac0,856).Validitas dan reliabilitas instrumen penelitian terbukti memadai, namun 21,5% variasi motivasi kerja dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelatihan dan peluang karir terhadap motivasi kerja karyawan di Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasinya adalah karyawan pada Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Jumlah sampel yang sebanyak 28 orang responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan uji validitas dan uji reliabilitas seluruhnya dinyatakan valid dan reliabel. Model regresi linear berganda untuk memprediksi variabel pelatihan (X1) dan peluang karir (X2) berpengaruh terhadap... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51562-hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge" title="JURIS - Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau" target="_blank">Pengaruh Pelatihan Dan Peluang Karir Terhadap Motivasi Kerja Karyawan Di Kantor Pusat Ksp Cu Usaha Kita Kabupaten Sekadau</a>: Penelitian selanjutnya dapat menguji bagaimana kualitas dan isi pelatihan memengaruhi motivasi kerja karyawan di berbagai cabang KSP CU Usaha Kita, sehingga dapat diketahui apakah variasi program pelatihan berkontribusi pada perbedaan motivasi. Selanjutnya, dapat diteliti peran gaya kepemimpinan sebagai moderasi antara peluang karir dan motivasi kerja, untuk memahami apakah kepemimpinan yang suportif memperkuat atau memperlemah pengaruh peluang karir terhadap motivasi. Terakhir, dengan menggunakan desain longitudinal, peneliti dapat mengevaluasi dampak jangka panjang pelatihan dan pengembangan karir terhadap tingkat turnover dan kinerja kerja, sehingga memberikan gambaran mengenai keberlanjutan manfaat investasi sumber daya manusia..
<br>Analisis data menunjukkan bahwa pelatihan dan peluang karir secara signifikan memengaruhi motivasi kerja karyawan, dengan koefisien regresi masingAcmahasiswa 0,334 dan 0,682 serta kontribusi bersama sebesar 78,5% terhadap variabel motivasi kerja.Uji t dan uji F menegaskan pengaruh parsial dan simultan kedua variabel tersebut, sedangkan uji korelasi mengindikasikan hubungan kuat (Pearson 0,756Ac0,856).Validitas dan reliabilitas instrumen penelitian terbukti memadai, namun 21,5% variasi motivasi kerja dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pelatihan dan peluang karir terhadap motivasi kerja karyawan di Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Populasinya adalah karyawan pada Kantor Pusat KSP CU Usaha Kita Kabupaten Sekadau. Jumlah sampel yang sebanyak 28 orang responden. Analisis yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan program SPSS versi 26. Hasil penelitian berdasarkan uji validitas dan uji reliabilitas seluruhnya dinyatakan valid dan reliabel. Model regresi linear berganda untuk memprediksi variabel pelatihan (X1) dan peluang karir (X2) berpengaruh terhadap...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" type="image/webp" length="99450" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-62e52.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-94056.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/hasil-analisis-pengaruh-variabel-motivasi-x2-penge-thumb-d966b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peran Perusahaan Sawit PT Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51555-usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup</link>
	<guid isPermaLink="false">f9402fc64112e00038c0469febed0ebc</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:33:02 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau: Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; selanjutnya, studi dapat meneliti efektivitas skema kemitraan ladang plasma dalam distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan petani, memperbandingkan hasil antara mitra yang terlibat dan yang tidak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan skema tersebut; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi potensi diversifikasi pekerjaan di luar sektor perkebunan, seperti pengembangan usaha mikro, industri pengolahan hasil pertanian, atau layanan terkait, untuk menilai kontribusi diversifikasi tersebut dalam mengurangi ketergantungan tenaga kerja pada industri sawit dan meningkatkan stabilitas ekonomi lokal.. PT Kalimantan Bina Permai telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat Kecamatan Belitang Hulu dengan menciptakan lapangan pekerjaan tetap dan harian terutama bagi penduduk setempat, sehingga meningkatkan pendapatan keluarga.Perusahaan juga secara konsisten berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur melalui dana CSR, memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas umum seperti sekolah, gereja, dan masjid, yang mendukung mobilitas dan kesejahteraan sosial.Dengan demikian, selain orientasi profit, PT Kalimantan Bina Permai melaksanakan tanggung jawab sosial secara nyata, yang berkontribusi pada peningkatan status ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat Keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah di Indonesia diharapkan memiliki dampak positip bagi masyarakat setempat baik dampak dalam bentuk perkembangan pada sektor ekonomi masyarakat maupun sosial dan budaya. Dampak pada sektor ekonomi diharapkan keberadaan sebuah perusahaan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan maupun membantu memperbaiki infrastruktur yang ada di sekitar operasional perusahaan. Dengan adanya perusahaan perkebunan sawit PT. Kalimantan Bina Permai telah memberikan peran yang sangat positip bagi masyarakat diwilayah operasional perusahaan terutama pada aspek berbagai infrastruktur baik itu dalam bentuk perbaikan akses transportasi masyarakat maupun pembuatan infrastruktur baru yang diperlukan oleh masyarakat setempat diluar bantuan perusahaan pada sektor Kesehatan serta sektor Pendidikan. Selain itu perusahaan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp 1x" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51555-usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup" title="JURIS - Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau" target="_blank">Peran Perusahaan Sawit PT.Kalimantan Bina Permai dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau</a>: Penelitian lanjutan dapat mengevaluasi dampak jangka panjang program CSR infrastruktur perusahaan terhadap kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat, dengan mengukur perubahan pendapatan, akses layanan publik, dan kualitas hidup setelah proyek selesai; selanjutnya, studi dapat meneliti efektivitas skema kemitraan ladang plasma dalam distribusi pendapatan dan peningkatan kesejahteraan petani, memperbandingkan hasil antara mitra yang terlibat dan yang tidak, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan skema tersebut; terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi potensi diversifikasi pekerjaan di luar sektor perkebunan, seperti pengembangan usaha mikro, industri pengolahan hasil pertanian, atau layanan terkait, untuk menilai kontribusi diversifikasi tersebut dalam mengurangi ketergantungan tenaga kerja pada industri sawit dan meningkatkan stabilitas ekonomi lokal..
<br>PT Kalimantan Bina Permai telah memberikan dampak positif yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat Kecamatan Belitang Hulu dengan menciptakan lapangan pekerjaan tetap dan harian terutama bagi penduduk setempat, sehingga meningkatkan pendapatan keluarga.Perusahaan juga secara konsisten berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur melalui dana CSR, memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas umum seperti sekolah, gereja, dan masjid, yang mendukung mobilitas dan kesejahteraan sosial.Dengan demikian, selain orientasi profit, PT Kalimantan Bina Permai melaksanakan tanggung jawab sosial secara nyata, yang berkontribusi pada peningkatan status ekonomi dan kualitas hidup masyarakat setempat
<br>Keberadaan sebuah perusahaan disuatu daerah di Indonesia diharapkan memiliki dampak positip bagi masyarakat setempat baik dampak dalam bentuk perkembangan pada sektor ekonomi masyarakat maupun sosial dan budaya. Dampak pada sektor ekonomi diharapkan keberadaan sebuah perusahaan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, penyediaan lapangan pekerjaan maupun membantu memperbaiki infrastruktur yang ada di sekitar operasional perusahaan. Dengan adanya perusahaan perkebunan sawit PT. Kalimantan Bina Permai telah memberikan peran yang sangat positip bagi masyarakat diwilayah operasional perusahaan terutama pada aspek berbagai infrastruktur baik itu dalam bentuk perbaikan akses transportasi masyarakat maupun pembuatan infrastruktur baru yang diperlukan oleh masyarakat setempat diluar bantuan perusahaan pada sektor Kesehatan serta sektor Pendidikan. Selain itu perusahaan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" type="image/webp" length="172316" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-58a80.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-f0976.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/usaha-mikro-masyarakat-pendapatan-hidup-kampung-ko-thumb-c7e51.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets Fe at the Independent Practice of Midwife Istiqomah Simpang Padang Village Bengkalis Regency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets Fe at the Independent Practice of Midwife Istiqomah Simpang Padang Village Bengkalis Regency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets Fe at the Independent Practice of Midwife Istiqomah Simpang Padang Village Bengkalis Regency ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51577-besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-minum</link>
	<guid isPermaLink="false">74965a00738c7c3170bb338c5ccd4e3a</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:25:52 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menguji apakah intervensi edukasi terstruktur bagi ibu hamil dapat meningkatkan tingkat kepatuhan mengonsumsi tablet Fe secara longitudinal, sehingga dapat menilai perubahan perilaku dari waktu ke waktu. Selain itu, penting ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency: Penelitian selanjutnya dapat menguji apakah intervensi edukasi terstruktur bagi ibu hamil dapat meningkatkan tingkat kepatuhan mengonsumsi tablet Fe secara longitudinal, sehingga dapat menilai perubahan perilaku dari waktu ke waktu. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi pengaruh faktor sosioAckultural, akses layanan kesehatan, dan persepsi efek samping terhadap kepatuhan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif pada populasi yang lebih luas. Selanjutnya, dilakukan uji coba terkontrol acak yang menilai efektivitas aplikasi pengingat berbasis ponsel dalam meningkatkan kepatuhan tablet Fe pada ibu hamil di berbagai daerah, untuk memberikan bukti yang dapat digeneralisasikan secara nasional.. Pengetahuan ibu hamil berhubungan signifikan dengan kepatuhan mengonsumsi tablet zat besi (Fe) (p = 0,004 < 0,05).Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara umur, gravidity, atau jarak kehamilan dengan kepatuhan mengonsumsi tablet Fe (p > 0,05 untuk semua variabel).Oleh karena itu, peningkatan pengetahuan ibu hamil dianggap penting untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi tablet Fe Angka kematian ibu tahun 2021 sejumlah 1.188 kasus. Penyebab lain kematian ibu adalah komplikasi kehamilan, salah satunya adalah anemia. Anemia merupakan keadaan dimana masa eritrosit atau masa hemoglobin yang beredar tidak dapat memenuhi fungsinya untuk mengangkut oksigen bagi jaringan tubuh. untuk mencegah anemia ibu hamil disarankan untuk mengkonsumsi tablet Fe. Desain penelitian yang digunakan ialah Cross sectional study, bertujuan untuk mengetahui Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Ibu Hamil... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-824ab.webp" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-824ab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-824ab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-824ab.webp 1x" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" alt="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp 1x" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" alt="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-b17fa.webp" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-b17fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-b17fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-b17fa.webp 1x" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" alt="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51577-besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-minum" title="JURIS - Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency" target="_blank">Factors Affecting Compliance of Pregnant Women Consuming Iron Tablets (Fe) at the Independent Practice of Midwife Istiqomah, Simpang Padang Village, Bengkalis Regency</a>: Penelitian selanjutnya dapat menguji apakah intervensi edukasi terstruktur bagi ibu hamil dapat meningkatkan tingkat kepatuhan mengonsumsi tablet Fe secara longitudinal, sehingga dapat menilai perubahan perilaku dari waktu ke waktu. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi pengaruh faktor sosioAckultural, akses layanan kesehatan, dan persepsi efek samping terhadap kepatuhan, dengan menggunakan pendekatan kualitatif maupun kuantitatif pada populasi yang lebih luas. Selanjutnya, dilakukan uji coba terkontrol acak yang menilai efektivitas aplikasi pengingat berbasis ponsel dalam meningkatkan kepatuhan tablet Fe pada ibu hamil di berbagai daerah, untuk memberikan bukti yang dapat digeneralisasikan secara nasional..
<br>Pengetahuan ibu hamil berhubungan signifikan dengan kepatuhan mengonsumsi tablet zat besi (Fe) (p = 0,004 < 0,05).Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara umur, gravidity, atau jarak kehamilan dengan kepatuhan mengonsumsi tablet Fe (p > 0,05 untuk semua variabel).Oleh karena itu, peningkatan pengetahuan ibu hamil dianggap penting untuk meningkatkan kepatuhan konsumsi tablet Fe
<br>Angka  kematian  ibu  tahun  2021  sejumlah  1.188  kasus.  Penyebab  lain kematian ibu adalah komplikasi kehamilan, salah satunya adalah anemia. Anemia  merupakan  keadaan  dimana  masa  eritrosit  atau  masa hemoglobin  yang  beredar  tidak  dapat  memenuhi  fungsinya  untuk mengangkut  oksigen  bagi  jaringan  tubuh.  untuk  mencegah  anemia  ibu hamil disarankan untuk mengkonsumsi tablet Fe. Desain penelitian yang digunakan  ialah  Cross  sectional  study,  bertujuan  untuk  mengetahui Faktor-Faktor  Yang  Mempengaruhi  Kepatuhan Ibu  Hamil...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp" type="image/webp" length="89368" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-824ab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-6a785.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/besi-fe-zat-hemoglobin-tablet-fe-minum-konsumsi-fa-thumb-b17fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51576-alat-peraga-pernapasan-bantu-desa</link>
	<guid isPermaLink="false">69e2a9e39f7db9b4696694ff7d6ab39d</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:17:19 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan penelitian dengan skala yang lebih besar (mass trial) untuk menguji efektivitas alat bantu ajar yang telah dikembangkan. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada pengembangan alat bantu ajar untuk keterampilan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan penelitian dengan skala yang lebih besar (mass trial) untuk menguji efektivitas alat bantu ajar yang telah dikembangkan. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada pengembangan alat bantu ajar untuk keterampilan klinis lainnya yang relevan dengan pendidikan kebidanan. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara kreatif dalam mengembangkan alat bantu ajar yang murah dan berkualitas tinggi, serta mengukur dampak penggunaan alat bantu ajar tersebut terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa kebidanan.. Alat bantu ajar keterampilan klinis pemeriksaan pembukaan serviks dan pemecahan selaput ketuban pada persalinan kala I telah berhasil dikembangkan.Kualitas alat ini bukan hanya untuk pembelajaran pembukaan serviks pada persalinan kala I, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat bantu ajar keterampilan klinis pemecahan ketuban yang sebelumnya tidak terdapat di produk lama yang berharga tinggi.Dari kriteria kualitas produk yang disebutkan di atas, produk kami siap untuk diujicobakan pada skala yang lebih besar (mass trial) sehingga produk kami dapat digunakan di seluruh institusi pendidikan kebidanan di Indonesia Penelitian untuk menghasilkan produk sebagai alat bantu ajar keterampilan klinis masih belum banyak dilakukan dalam pendidikan kebidanan di Indonesia, terutama produk berbiaya murah tetapi berkualitas tinggi. Penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) berupa produk alat peraga mahasiswa di skills laboratorium persalinan untuk menilai pembukaan serviks dan pemecah ketuban. Setelah melalui serangkaian R&D dari metode ADDIE (analyze, design, develop, implement, evaluate), produk selesai yang melibatkan penelitian kuantitatif dan kualitatif (mixed method) dalam tahap evaluasinya. Produk ini diharapkan dapat digunakan untuk alat bantu ajar mahasiswa dengan karakteristik realistis, awet atau, murah dan aman. Penelitian dengan skala yang lebih... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-c127f.webp" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-c127f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-c127f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-c127f.webp 1x" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" alt="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp 1x" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" alt="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-f2388.webp" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-f2388.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-f2388.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-f2388.webp 1x" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" alt="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51576-alat-peraga-pernapasan-bantu-desa" title="JURIS - Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking" target="_blank">Effectiveness of Students Props in Labor Skills Laboratory Concerning Assessment of Cervical Opening and Amnital Skill Breaking</a>: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan penelitian dengan skala yang lebih besar (mass trial) untuk menguji efektivitas alat bantu ajar yang telah dikembangkan. Selain itu, penelitian juga dapat fokus pada pengembangan alat bantu ajar untuk keterampilan klinis lainnya yang relevan dengan pendidikan kebidanan. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi cara-cara kreatif dalam mengembangkan alat bantu ajar yang murah dan berkualitas tinggi, serta mengukur dampak penggunaan alat bantu ajar tersebut terhadap peningkatan kompetensi mahasiswa kebidanan..
<br>Alat bantu ajar keterampilan klinis pemeriksaan pembukaan serviks dan pemecahan selaput ketuban pada persalinan kala I telah berhasil dikembangkan.Kualitas alat ini bukan hanya untuk pembelajaran pembukaan serviks pada persalinan kala I, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat bantu ajar keterampilan klinis pemecahan ketuban yang sebelumnya tidak terdapat di produk lama yang berharga tinggi.Dari kriteria kualitas produk yang disebutkan di atas, produk kami siap untuk diujicobakan pada skala yang lebih besar (mass trial) sehingga produk kami dapat digunakan di seluruh institusi pendidikan kebidanan di Indonesia
<br>Penelitian untuk menghasilkan produk sebagai alat bantu ajar keterampilan klinis masih belum banyak dilakukan dalam pendidikan kebidanan di Indonesia, terutama produk berbiaya murah tetapi berkualitas tinggi. Penelitian dan pengembangan (research and development/R&D) berupa produk alat peraga mahasiswa di skills laboratorium persalinan untuk menilai pembukaan serviks dan pemecah ketuban. Setelah melalui serangkaian R&D dari metode ADDIE (analyze, design, develop, implement, evaluate), produk selesai yang melibatkan penelitian kuantitatif dan kualitatif (mixed method) dalam tahap evaluasinya. Produk ini diharapkan dapat digunakan untuk alat bantu ajar mahasiswa dengan karakteristik realistis, awet atau, murah dan aman. Penelitian dengan skala yang lebih...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp" type="image/webp" length="54348" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-c127f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-2a94e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/2/alat-peraga-pernapasan-bantu-desain-pembelajaran-p-thumb-f2388.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51558-stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res</link>
	<guid isPermaLink="false">ab97e73c03ae9105914f473b61d1fead</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 23:15:58 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang peran dan strategi kepemimpinan fasilitatif dalam menciptakan ruang dialog inklusif dan membangun kepercayaan antarpihak di Kabupaten Sintang. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang peran dan strategi kepemimpinan fasilitatif dalam menciptakan ruang dialog inklusif dan membangun kepercayaan antarpihak di Kabupaten Sintang. Bagaimana pemimpin lokal dapat memfasilitasi diskusi secara empati dan netral, serta bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di wilayah lain dengan konteks sosial yang berbeda?2. Meneliti efektivitas penggunaan teknologi informasi, seperti media sosial dan hotline pelaporan, dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial. Bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan resolusi konflik, serta apakah ada tantangan atau hambatan yang perlu diatasi?3. Mengkaji sinergi antara pemerintah daerah, FKDM, dan organisasi masyarakat sipil dalam penanganan konflik sosial. Bagaimana kolaborasi lintas sektor ini dapat ditingkatkan dan bagaimana peran masing-masing pihak dapat dimaksimalkan untuk menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang dan wilayah serupa lainnya.. Konflik sosial di Kabupaten Sintang dipicu oleh perbedaan etnis, agama, ekonomi, dan perselisihan.Penanganannya sempat terhambat oleh ego sektoral dan keterbatasan sumber daya, tetapi dapat diatasi melalui kolaborasi lintas pihak dengan dukungan FKDM, mediasi lokal, serta kepemimpinan tokoh masyarakat yang mampu menciptakan ruang dialog netral.Upaya ini diperkuat dengan pelatihan fasilitator, pendekatan berbasis budaya, dan pemanfaatan teknologi seperti media sosial dan hotline pelaporan untuk deteksi dini.Optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas pemimpin lokal menjadi kunci dalam membangun toleransi, kepercayaan, dan kerja sama jangka panjang guna menjaga stabilitas sosial di Sintang Konflik sosial di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, merupakan dampak dari keragaman etnis, agama, sosial-ekonomi, serta sejarah perselisihan yang kompleks. Beberapa konflik yang pernah mencuat adalah konflik keagamaan dan konflik batas tanah, yang menunjukkan urgensi penanganan konflik secara sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan collaborative governance dalam penyelesaian konflik sosial di Sintang dengan menggunakan tiga indikator dari Ansell dan Gash, yaitu kondisi awal, proses kolaboratif, dan kepemimpinan fasilitatif. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi lapangan, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, FKDM, tokoh agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya menjadi kunci dalam... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-7f91c.webp" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-7f91c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-7f91c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-7f91c.webp 1x" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" alt="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp 1x" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" alt="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-4b096.webp" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-4b096.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-4b096.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-4b096.webp 1x" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" alt="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51558-stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res" title="JURIS - Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang" target="_blank">Collaborative Governance Sebagai Resolusi Konflik Sosial di Kabupaten Sintang</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Menganalisis lebih dalam tentang peran dan strategi kepemimpinan fasilitatif dalam menciptakan ruang dialog inklusif dan membangun kepercayaan antarpihak di Kabupaten Sintang. Bagaimana pemimpin lokal dapat memfasilitasi diskusi secara empati dan netral, serta bagaimana pendekatan ini dapat diterapkan di wilayah lain dengan konteks sosial yang berbeda?2. Meneliti efektivitas penggunaan teknologi informasi, seperti media sosial dan hotline pelaporan, dalam mendeteksi dini potensi konflik sosial. Bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan resolusi konflik, serta apakah ada tantangan atau hambatan yang perlu diatasi?3. Mengkaji sinergi antara pemerintah daerah, FKDM, dan organisasi masyarakat sipil dalam penanganan konflik sosial. Bagaimana kolaborasi lintas sektor ini dapat ditingkatkan dan bagaimana peran masing-masing pihak dapat dimaksimalkan untuk menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang dan wilayah serupa lainnya..
<br>Konflik sosial di Kabupaten Sintang dipicu oleh perbedaan etnis, agama, ekonomi, dan perselisihan.Penanganannya sempat terhambat oleh ego sektoral dan keterbatasan sumber daya, tetapi dapat diatasi melalui kolaborasi lintas pihak dengan dukungan FKDM, mediasi lokal, serta kepemimpinan tokoh masyarakat yang mampu menciptakan ruang dialog netral.Upaya ini diperkuat dengan pelatihan fasilitator, pendekatan berbasis budaya, dan pemanfaatan teknologi seperti media sosial dan hotline pelaporan untuk deteksi dini.Optimalisasi peran dan peningkatan kapasitas pemimpin lokal menjadi kunci dalam membangun toleransi, kepercayaan, dan kerja sama jangka panjang guna menjaga stabilitas sosial di Sintang
<br>Konflik sosial di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, merupakan dampak dari keragaman etnis, agama, sosial-ekonomi, serta sejarah perselisihan yang kompleks. Beberapa konflik yang pernah mencuat adalah konflik keagamaan dan konflik batas tanah, yang menunjukkan urgensi penanganan konflik secara sistematis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan collaborative governance dalam penyelesaian konflik sosial di Sintang dengan menggunakan tiga indikator dari Ansell dan Gash, yaitu kondisi awal, proses kolaboratif, dan kepemimpinan fasilitatif. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui studi lapangan, wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol, FKDM, tokoh agama, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya menjadi kunci dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp" type="image/webp" length="102174" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-7f91c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-93826.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/6/stabilitas-sosial-kolektif-konflik-sumber-daya-res-thumb-4b096.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51571-sifat-elektronik-zif-sumber-data</link>
	<guid isPermaLink="false">101fcb671518ddb4bee05c631ddd057b</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:59:04 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia: Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan. Regulasi ini harus disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih efektif terhadap data pribadi mereka di era digital.. Penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantif di Indonesia.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, data pribadi juga semakin maju, yang kini memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang diakui sebagai aset tidak berwujud.Berdasarkan analisis hukum, informasi pribadi termasuk dalam kategori hak milik yang dilindungi hukum materiil, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 570 dan 499 KUHPerdata.Penerapan hukum kebendaan terhadap data pribadi memberikan peluang untuk melindungi hak individu secara lebih efektif, dengan memperhatikan nilai-nilai kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.Perlindungan data pribadi di Indonesia telah diatur oleh sejumlah undang-undang yang kurang terintegrasi, meskipun pembatasan terkait telah diatur dalam sejumlah undang-undang, termasuk UU Administrasi Kependudukan dan UU ITE.Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi.Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan.Regulasi tersebut perlu disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital Memastikan keamanan dan privasi data pribadi masyarakat merupakan tujuan penting dari perlindungan data pribadi. Karena sebagian besar data kini bersifat elektronik, perlindungan informasi pribadi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi informasi. Dalam konteks ini, Hukum Kebendaan Indonesia memiliki peran yang penting sebagai suatu dasar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat apabila privasi mereka dirugikan. Maka dari itu, penelitian ini membahas kajian tentang data dan informasi elektronik dalam perspektif Hukum Kebendaan Indonesia. Data dan informasi elektronik tergolong barang tidak berwujud menurut KUH Perdata. Informasi dan data pribadi adalah hak individu yang harus dilindungi dan dijamin... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" alt="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51571-sifat-elektronik-zif-sumber-data" title="JURIS - Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia" target="_blank">Urgensi Pengaturan Data dan Informasi Elektronik Sebagai Benda Tidak Berwujud Dalam Sistem Hukum Kebendaan di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan perlindungan data pribadi di Indonesia, perlu dilakukan harmonisasi antara berbagai undang-undang yang terkait dengan data pribadi. Selain itu, penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan. Regulasi ini harus disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh perlindungan yang lebih efektif terhadap data pribadi mereka di era digital..
<br>Penelitian ini menyoroti pentingnya menjaga informasi pribadi sebagai komponen hak individu, yang perlu diatur lebih menyeluruh dalam sistem hukum substantif di Indonesia.Seiring dengan kemajuan teknologi informasi, data pribadi juga semakin maju, yang kini memiliki nilai ekonomi dan manfaat yang diakui sebagai aset tidak berwujud.Berdasarkan analisis hukum, informasi pribadi termasuk dalam kategori hak milik yang dilindungi hukum materiil, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 570 dan 499 KUHPerdata.Penerapan hukum kebendaan terhadap data pribadi memberikan peluang untuk melindungi hak individu secara lebih efektif, dengan memperhatikan nilai-nilai kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.Perlindungan data pribadi di Indonesia telah diatur oleh sejumlah undang-undang yang kurang terintegrasi, meskipun pembatasan terkait telah diatur dalam sejumlah undang-undang, termasuk UU Administrasi Kependudukan dan UU ITE.Hal ini menunjukkan perlunya harmonisasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan data pribadi.Penelitian ini merekomendasikan pembentukan regulasi khusus yang mengintegrasikan konsep data pribadi sebagai benda tidak berwujud dalam hukum kebendaan.Regulasi tersebut perlu disusun dengan pendekatan nilai-nilai progresif hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era digital
<br>Memastikan keamanan dan privasi data pribadi masyarakat merupakan tujuan penting dari perlindungan data pribadi. Karena sebagian besar data kini bersifat elektronik, perlindungan informasi pribadi menjadi semakin penting seiring berkembangnya teknologi informasi. Dalam konteks ini, Hukum Kebendaan Indonesia memiliki peran yang penting sebagai suatu dasar untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat apabila privasi mereka dirugikan. Maka dari itu, penelitian ini membahas kajian tentang data dan informasi elektronik dalam perspektif Hukum Kebendaan Indonesia. Data dan informasi elektronik tergolong barang tidak berwujud menurut KUH Perdata. Informasi dan data pribadi adalah hak individu yang harus dilindungi dan dijamin...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" type="image/webp" length="77472" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-29e0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-d3a3e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sifat-elektronik-zif-sumber-data-tekstual-perlindu-thumb-8d1ad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Operationalization of Excellent Service ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Operationalization of Excellent Service ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Operationalization of Excellent Service ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51556-pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip</link>
	<guid isPermaLink="false">e32132fcf8e4a1d79c0aa0eb5113a4de</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:50:25 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, Puskesmas dapat menerapkan Model Proses Pelayanan Kesehatan secara utuh, terutama dalam merumuskan tujuan dan sasaran sebagai panduan dalam implementasi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Operationalization of Excellent Service: Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, Puskesmas dapat menerapkan Model Proses Pelayanan Kesehatan secara utuh, terutama dalam merumuskan tujuan dan sasaran sebagai panduan dalam implementasi kebijakan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pendaftaran pasien dan pemeriksaan/diagnosa dapat ditertibkan dan penjelasan terhadap pasien dapat dilakukan secara optimal. Kedua, ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga administrasi, serta peralatan pada Puskesmas dapat ditingkatkan frekuensi penyuluhan kesehatan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan. Ketiga, penting untuk mengenalkan budaya pelayanan yang bertitik tolak pada norma-norma, seperti fokus kepada masyarakat, melibatkan semua orang, memenuhi standar, dan melakukan perbaikan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.. Konsep dan Prinsip operasionalisasi Pelayanan Prima di Puskesmas adalah mengutamakan masyarakat, merupakan sistem efektif, melayani dengan hati nurani, melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat/pasien.Khusus untuk manajemen pelayanan kesehatan, mengenalkan kepada kita budaya pelayanan, bertitik tolak pada norma-norma antara lain.fokus kepada masyarakat, melibatkan semua orang, memenuhi standar, serta perbaikan.Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah pembaharuan disain langkah kegiatan yaitu menetapkan jenis kegiatan pelayanan, menghayati kegiatan masyarakat/pasien serta merancang proses pelayanan.Para pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di puskesmas biasanya terdiri atas.seluruh karyawan yang bertugas pada Puskesmas, atasan Langsung yang bertugas membina Puskesmas, Tenaga Fungsional yang terlibat dalam Pelaksanaan Pelayanan, serta masyarakat.Sosialisasi rancangan proses pelayanan berupa presentasi, seminar, lokakarya, sarasehan, dan lain semacamnya.Kesulitan melakukan koordinasi sebenarnya berpangkal pada tiadanya perangkat yang memadai, dan lemahnya komitmen di antara pihak-pihak yang terlibat.Standar pelayanan umumnya memuat hal-hal seperti berikut.visi dan misi pelayanan, jenis pelayanan yang ditawarkan, spesifikasi masyarakat, prosedur pelayanan, pengawasan dan pengendalian mutu, lampiran yang memuat denah lokasi, formulir, hasil kesepakatan, dan sebagainya.Teknik Evaluasi Pelayanan di Kabupaten Sintang, yang digunakan adalah Peta Kesenjangan Mutu Pelayanan, dengan mengikuti langkah-langkah pengumpulan data dari masyarakat/pasien dengan cara survei untuk mengetahui harapan masyarakat/pasien, dan penilaiannya terhadap mutu pelayanan yang selama ini telah mereka terima Secara teknis Puskesmas bertugas memberikan pelayanan yang meliputi pelayanan pengobatan, pencegahan, peningkatan kesehatan, dan pemulihan kesehatan ditujukan kepada semua penduduk yang berada di wilayah kerjanya. Tujuan penelitian dapat dianalisis dan dideskripsiskan prinsip dan konsep Pelayanan Prima di Puskesmas dengan melakukan penelitian Deskriptif. Teknik pengumpulan data dipergunakan adalah, indepth interview terhadap informan secara purposive, observasi dan studi dokumentasi. Prinsip dan konsep Pelayanan Prima di Puskesmas adalah mengutamakan masyarakat/pasien, merupakan sistem yang efektif, melayani dengan hati nurani, melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat/pasien. Pelaksanaan Pelayanan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-5aa65.webp" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-5aa65.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-5aa65.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-5aa65.webp 1x" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" alt="JURIS - Operationalization of Excellent Service" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-0d131.webp" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-0d131.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-0d131.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-0d131.webp 1x" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" alt="JURIS - Operationalization of Excellent Service" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp 1x" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" alt="JURIS - Operationalization of Excellent Service" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51556-pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip" title="JURIS - Operationalization of Excellent Service" target="_blank">Operationalization of Excellent Service</a>: Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas, perlu dilakukan beberapa langkah. Pertama, Puskesmas dapat menerapkan Model Proses Pelayanan Kesehatan secara utuh, terutama dalam merumuskan tujuan dan sasaran sebagai panduan dalam implementasi kebijakan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, pendaftaran pasien dan pemeriksaan/diagnosa dapat ditertibkan dan penjelasan terhadap pasien dapat dilakukan secara optimal. Kedua, ketersediaan tenaga kesehatan dan tenaga administrasi, serta peralatan pada Puskesmas dapat ditingkatkan frekuensi penyuluhan kesehatan juga diharapkan dilakukan secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang kesehatan. Ketiga, penting untuk mengenalkan budaya pelayanan yang bertitik tolak pada norma-norma, seperti fokus kepada masyarakat, melibatkan semua orang, memenuhi standar, dan melakukan perbaikan. Dengan demikian, pelayanan kesehatan di Puskesmas dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat..
<br>Konsep dan Prinsip operasionalisasi Pelayanan Prima di Puskesmas adalah mengutamakan masyarakat, merupakan sistem efektif, melayani dengan hati nurani, melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat/pasien.Khusus untuk manajemen pelayanan kesehatan, mengenalkan kepada kita budaya pelayanan, bertitik tolak pada norma-norma antara lain.fokus kepada masyarakat, melibatkan semua orang, memenuhi standar, serta perbaikan.Pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah pembaharuan disain langkah kegiatan yaitu menetapkan jenis kegiatan pelayanan, menghayati kegiatan masyarakat/pasien serta merancang proses pelayanan.Para pihak yang terlibat dalam pelayanan kesehatan di puskesmas biasanya terdiri atas.seluruh karyawan yang bertugas pada Puskesmas, atasan Langsung yang bertugas membina Puskesmas, Tenaga Fungsional yang terlibat dalam Pelaksanaan Pelayanan, serta masyarakat.Sosialisasi rancangan proses pelayanan berupa presentasi, seminar, lokakarya, sarasehan, dan lain semacamnya.Kesulitan melakukan koordinasi sebenarnya berpangkal pada tiadanya perangkat yang memadai, dan lemahnya komitmen di antara pihak-pihak yang terlibat.Standar pelayanan umumnya memuat hal-hal seperti berikut.visi dan misi pelayanan, jenis pelayanan yang ditawarkan, spesifikasi masyarakat, prosedur pelayanan, pengawasan dan pengendalian mutu, lampiran yang memuat denah lokasi, formulir, hasil kesepakatan, dan sebagainya.Teknik Evaluasi Pelayanan di Kabupaten Sintang, yang digunakan adalah Peta Kesenjangan Mutu Pelayanan, dengan mengikuti langkah-langkah pengumpulan data dari masyarakat/pasien dengan cara survei untuk mengetahui harapan masyarakat/pasien, dan penilaiannya terhadap mutu pelayanan yang selama ini telah mereka terima
<br>Secara teknis Puskesmas bertugas memberikan pelayanan yang meliputi pelayanan pengobatan, pencegahan, peningkatan kesehatan, dan pemulihan kesehatan ditujukan kepada semua penduduk yang berada di wilayah kerjanya. Tujuan penelitian dapat dianalisis dan dideskripsiskan prinsip dan konsep Pelayanan Prima di Puskesmas dengan melakukan penelitian Deskriptif. Teknik pengumpulan data dipergunakan adalah, indepth interview terhadap informan secara purposive, observasi dan studi dokumentasi. Prinsip dan konsep Pelayanan Prima di Puskesmas adalah mengutamakan masyarakat/pasien, merupakan sistem yang efektif, melayani dengan hati nurani, melakukan perbaikan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat/pasien. Pelaksanaan Pelayanan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp" type="image/webp" length="99550" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-5aa65.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-0d131.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/a/pelayanan-prima-kesehatan-teknik-evaluasi-prinsip-thumb-82083.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai KPLP dan Badan Keamanan Laut Bakamla dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51573-water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol</link>
	<guid isPermaLink="false">9d3e48207b8380d50ea33bb1b1b19972</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:46:09 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai implikasi hukum dan prosedural dari penggabungan BAKAMLA dan KPLP, termasuk kebutuhan amandemen UU No 17 Tahun 2008 dan UU No 32 Tahun 2014, dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat; terakhir, evaluasi dampak operasi keamanan maritim yang terkoordinasi terhadap perlindungan ekosistem laut dan penurunan kasus penangkapan ikan ilegal dapat menilai kontribusi kebijakan terintegrasi terhadap keberlanjutan lingkungan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan, meningkatkan sinergi antar lembaga, serta memperkuat tata kelola keamanan maritim Indonesia.. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) memiliki kewenangan terbatas sebagai penindak, sementara Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki kewenangan lebih luas termasuk penyidikan dan perlindungan ekosistem laut.Tumpang tindih kewenangan tersebut menyebabkan kurangnya efisiensi dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.Diperlukan pengembangan mekanisme kinerja, integrasi BAKAMLA dengan lembaga lain, serta revisi peraturan untuk membentuk satu kesatuan Indonesia Sea and Coast Guard guna menghindari tumpang tindih antar lembaga keamanan Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Lembaga yang Badan Keamanan Laut berkewenangan dalam melaksanakan patroli di perairan Indonesia, (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) merupakan suatu lembaga Non-Kementerian independen dalam menunjang Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. BAKAMLA merupakan Instansi yang dibentuk dan dibawah langsung naungan Presiden RI melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, sedangkan KPLP dibawah naungan Direktorat Perhubungan Laut... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp 1x" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" alt="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51573-water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol" title="JURIS - Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia" target="_blank">Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas struktur komando terintegrasi Indonesia Sea and Coast Guard dalam mengurangi tumpang tindih kewenangan serta mempercepat respons operasional di perairan nasional; selanjutnya, analisis komprehensif mengenai implikasi hukum dan prosedural dari penggabungan BAKAMLA dan KPLP, termasuk kebutuhan amandemen UU No 17 Tahun 2008 dan UU No 32 Tahun 2014, dapat memberikan dasar kebijakan yang kuat; terakhir, evaluasi dampak operasi keamanan maritim yang terkoordinasi terhadap perlindungan ekosistem laut dan penurunan kasus penangkapan ikan ilegal dapat menilai kontribusi kebijakan terintegrasi terhadap keberlanjutan lingkungan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi praktis bagi pembuat kebijakan, meningkatkan sinergi antar lembaga, serta memperkuat tata kelola keamanan maritim Indonesia..
<br>Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) memiliki kewenangan terbatas sebagai penindak, sementara Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) memiliki kewenangan lebih luas termasuk penyidikan dan perlindungan ekosistem laut.Tumpang tindih kewenangan tersebut menyebabkan kurangnya efisiensi dalam penegakan hukum di perairan Indonesia.Diperlukan pengembangan mekanisme kinerja, integrasi BAKAMLA dengan lembaga lain, serta revisi peraturan untuk membentuk satu kesatuan Indonesia Sea and Coast Guard guna menghindari tumpang tindih antar lembaga keamanan
<br>Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP). Lembaga yang Badan Keamanan Laut berkewenangan dalam melaksanakan patroli di perairan Indonesia, (BAKAMLA) dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) merupakan suatu lembaga Non-Kementerian independen dalam menunjang Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yuridiksi Indonesia. BAKAMLA merupakan Instansi yang dibentuk dan dibawah langsung naungan Presiden RI melalui Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, sedangkan KPLP dibawah naungan Direktorat Perhubungan Laut...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" type="image/webp" length="170656" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-640f8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-38b49.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/water-ekosistem-laut-lembaga-non-formal-tata-kelol-thumb-3fdf3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51554-identitas-anak-formasi-kartu-evalua</link>
	<guid isPermaLink="false">22722d8f4c61aeb9d30f08ce62ee4db2</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:21:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas berbagai platform digital (seperti media sosial, website resmi, dan aplikasi seluler) dalam menyebarkan informasi tentang Program Kartu Identitas Anak kepada masyarakat desa di Kabupaten Sekadau, sehingga ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas berbagai platform digital (seperti media sosial, website resmi, dan aplikasi seluler) dalam menyebarkan informasi tentang Program Kartu Identitas Anak kepada masyarakat desa di Kabupaten Sekadau, sehingga dapat diketahui saluran komunikasi mana yang paling tepat dan mudah dipahami oleh warga. Selain itu, diperlukan kajian tentang dampak optimalisasi alokasi anggaran dan sumber daya manusia terhadap kualitas pelayanan penerbitan KIA, untuk mengidentifikasi strategi pengelolaan sumber daya yang meningkatkan kepuasan pemohon tanpa mengurangi efisiensi operasional. Selanjutnya, penting untuk menyelidiki peran partisipasi masyarakat serta modal sosial dalam mendukung keberlanjutan program KIA, termasuk bagaimana keterlibatan warga dalam kegiatan sosialisasi dan monitoring dapat memperkuat disiplin dan kerjasama komunitas dalam mencapai tujuan kebijakan. Penelitian-penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi praktis yang berbasis bukti bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan KIA secara berkelanjutan.. Komunikasi, penyampaian informasi, dan sosialisasi terkait Program Kartu Identitas Anak telah dilaksanakan melalui kemitraan dengan institusi pendidikan, kesehatan, serta penyuluhan hingga tingkat desa dan media sosial.Sumber daya, termasuk dukungan perangkat hukum, tenaga manusia, sarana, prasarana, dan anggaran pemerintah, sudah cukup untuk melaksanakan Program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau.Disposisi telah dijalankan melalui tugas pokok dan fungsi pelayanan pendaftaran penduduk sebagai komitmen penerbitan Kartu Identitas Anak, namun masih membutuhkan dukungan masyarakat Pokok permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Penerapan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis Penerapan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif. Dengan subjek penelitian yaitu Kepala dinas Dukcapil, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk serta beberapa Masyarakat yang menerima pelayanan. Dengan Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-e5ce7.webp" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-e5ce7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-e5ce7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-e5ce7.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-81b0a.webp" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-81b0a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-81b0a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-81b0a.webp 1x" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" alt="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51554-identitas-anak-formasi-kartu-evalua" title="JURIS - Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau" target="_blank">Penerapan Kartu Identitas Anak Di Kabupaten Sekadau</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas berbagai platform digital (seperti media sosial, website resmi, dan aplikasi seluler) dalam menyebarkan informasi tentang Program Kartu Identitas Anak kepada masyarakat desa di Kabupaten Sekadau, sehingga dapat diketahui saluran komunikasi mana yang paling tepat dan mudah dipahami oleh warga. Selain itu, diperlukan kajian tentang dampak optimalisasi alokasi anggaran dan sumber daya manusia terhadap kualitas pelayanan penerbitan KIA, untuk mengidentifikasi strategi pengelolaan sumber daya yang meningkatkan kepuasan pemohon tanpa mengurangi efisiensi operasional. Selanjutnya, penting untuk menyelidiki peran partisipasi masyarakat serta modal sosial dalam mendukung keberlanjutan program KIA, termasuk bagaimana keterlibatan warga dalam kegiatan sosialisasi dan monitoring dapat memperkuat disiplin dan kerjasama komunitas dalam mencapai tujuan kebijakan. Penelitian-penelitian ini diharapkan memberikan rekomendasi praktis yang berbasis bukti bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki pelaksanaan KIA secara berkelanjutan..
<br>Komunikasi, penyampaian informasi, dan sosialisasi terkait Program Kartu Identitas Anak telah dilaksanakan melalui kemitraan dengan institusi pendidikan, kesehatan, serta penyuluhan hingga tingkat desa dan media sosial.Sumber daya, termasuk dukungan perangkat hukum, tenaga manusia, sarana, prasarana, dan anggaran pemerintah, sudah cukup untuk melaksanakan Program Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau.Disposisi telah dijalankan melalui tugas pokok dan fungsi pelayanan pendaftaran penduduk sebagai komitmen penerbitan Kartu Identitas Anak, namun masih membutuhkan dukungan masyarakat
<br>Pokok permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Penerapan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui, mendeskripsikan dan menganalisis Penerapan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Sekadau. Metode penelitian ini menggunakan penelitian Deskriptif. Dengan subjek penelitian yaitu Kepala dinas Dukcapil, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk serta beberapa Masyarakat yang menerima pelayanan. Dengan Teknik penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan studi dokumentasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp" type="image/webp" length="107746" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-e5ce7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-ae10f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/f/identitas-anak-formasi-kartu-evaluasi-program-pene-thumb-81b0a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51557-pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan</link>
	<guid isPermaLink="false">209fbe7ed38a3ee8844b1e21ad6d1673</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:17:43 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci dalam penguatan kelembaga pengadaan tanah, khususnya kapabilitas sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga, serta dampaknya terhadap kecepatan penyelesaian kasus; terakhirlah, penelitian eksperimental dapat merancang dan menguji mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan adil, misalnya mediasi berbasis teknologi, untuk menilai apakah pendekatan tersebut dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan dalam konteks pembangunan desa.. Implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis, sosial, maupun regulasi.Perbaikan sistemik termasuk dalam proses pengadaan, penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam ganti rugi, penyerahan hak atas tanah dan jualAcbeli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.JualAcbeli dapat terlaksana dengan baik antara pemberi pelayanan dan penerima layanan yang memiliki keinginan bersama untuk pelaksanaan pembangunan Kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Desa Bukit Segaloh dilakukan melalui pembelian atau dengan istilah lain ganti rugi atas kepemilikan tanah yang diserahkan oleh pemilik untuk pelaksanaan pembangunan tanpa paksaan dan dilakukan dengan sadar berdasarkan kesepakatan sehingga tidak ada persoalan yang muncul. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dan tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan guna mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pelaksanaan Pembangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" alt="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51557-pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan" title="JURIS - Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum" target="_blank">Implementasi Kebijakan Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam proses pengadaan tanah, dengan mengukur sejauh mana partisipasi publik mempengaruhi keadilan kompensasi dan kepatuhan regulasi; selanjutnya, studi komparatif dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor kunci dalam penguatan kelembaga pengadaan tanah, khususnya kapabilitas sumber daya manusia dan koordinasi antar lembaga, serta dampaknya terhadap kecepatan penyelesaian kasus; terakhirlah, penelitian eksperimental dapat merancang dan menguji mekanisme penyelesaian konflik yang cepat dan adil, misalnya mediasi berbasis teknologi, untuk menilai apakah pendekatan tersebut dapat mengurangi sengketa lahan dan meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan dalam konteks pembangunan desa..
<br>Implementasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia masih menghadapi berbagai hambatan, baik dari sisi teknis, sosial, maupun regulasi.Perbaikan sistemik termasuk dalam proses pengadaan, penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, dan transparansi dalam ganti rugi, penyerahan hak atas tanah dan jualAcbeli yang disepakati oleh para pihak yang bersangkutan.JualAcbeli dapat terlaksana dengan baik antara pemberi pelayanan dan penerima layanan yang memiliki keinginan bersama untuk pelaksanaan pembangunan
<br>Kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum di Desa Bukit Segaloh dilakukan melalui pembelian atau dengan istilah lain ganti rugi atas kepemilikan tanah yang diserahkan oleh pemilik untuk pelaksanaan pembangunan tanpa paksaan dan dilakukan dengan sadar berdasarkan kesepakatan sehingga tidak ada persoalan yang muncul. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis implementasi kebijakan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum dan tantangan yang dihadapi, serta solusi yang dapat ditawarkan guna mewujudkan keadilan dan efisiensi dalam pelaksanaan Pembangunan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" type="image/webp" length="86200" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-ce4e9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-b1591.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/5/pengadaan-tanah-implementasi-pelaksanaan-pembangun-thumb-7cfc4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51568-hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit</link>
	<guid isPermaLink="false">edf714f64ee5b2609c4d28d5f43fb88c</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:04:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, aktivitas fisik, dan faktor lingkungan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada intervensi gizi yang efektif untuk mencegah dan mengobati anemia pada remaja putri, termasuk edukasi gizi dan promosi konsumsi makanan kaya zat besi. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi hubungan antara pola makan dan gejala anemia pada remaja putri di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan ketersediaan makanan.. Pola makan perempuan mayoritas tidak seimbang sebanyak 34 orang (50,7%) dan gejala anemia terbanyak pada perempuan sebanyak 34 orang (50,7%).Pada penelitian ini hasil sig = 0,000 < 0,05 maka hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pola makan terhadap gejala anemia pada remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik tahun 2024 Pubertas pada remaja putri ditandai dengan terjadinya menstruasi. Banyaknya zat besi yang hilang selama menstruasi menyebabkan remaja putri pada masa pubertas berisiko mengalami anemia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pola makan terhadap gejala anemia. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan survei, sampel dalam penelitian ini adalah remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik. Teknik pengambilan sampelnya adalah total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah kuesioner. Uji hipotesis yang digunakan adalah Regresi Linier Sederhana sebagai analisis... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" alt="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51568-hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit" title="JURIS - The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik" target="_blank">The Influence of Diet on Anemia Symptoms in Adolescent Women in Class X SMA N 1 Lirik</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, ada beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, dapat dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi anemia pada remaja putri, seperti kebiasaan makan, aktivitas fisik, dan faktor lingkungan. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada intervensi gizi yang efektif untuk mencegah dan mengobati anemia pada remaja putri, termasuk edukasi gizi dan promosi konsumsi makanan kaya zat besi. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi hubungan antara pola makan dan gejala anemia pada remaja putri di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan perbedaan budaya dan ketersediaan makanan..
<br>Pola makan perempuan mayoritas tidak seimbang sebanyak 34 orang (50,7%) dan gejala anemia terbanyak pada perempuan sebanyak 34 orang (50,7%).Pada penelitian ini hasil sig = 0,000 < 0,05 maka hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh pola makan terhadap gejala anemia pada remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik tahun 2024
<br>Pubertas pada remaja putri ditandai dengan terjadinya menstruasi. Banyaknya zat besi yang hilang selama menstruasi menyebabkan remaja putri pada masa pubertas berisiko mengalami anemia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pola makan terhadap gejala anemia. Penelitian ini bersifat kuantitatif dengan pendekatan survei, sampel dalam penelitian ini adalah remaja putri kelas X SMA N 1 Lirik. Teknik pengambilan sampelnya adalah total sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 orang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah kuesioner. Uji hipotesis yang digunakan adalah Regresi Linier Sederhana sebagai analisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" type="image/webp" length="77176" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-49264.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-72543.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/1/hemoglobin-gejala-anemia-pola-makan-remaja-aktivit-thumb-6ebb7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG UPC PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT Kinerja Pelayanan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG UPC PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT Kinerja Pelayanan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG UPC PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT Kinerja Pelayanan ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51560-kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka</link>
	<guid isPermaLink="false">6fd0f2439d33d91a477e7bf24549241e</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 22:00:26 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau, perlu dilakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan teknis tambahan. Selain itu, penting untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan: Untuk meningkatkan kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau, perlu dilakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan teknis tambahan. Selain itu, penting untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pelayanan, serta melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi dan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, efisien, dan efektif.. Kinerja Pegawai Pegadaian di Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Masalah kualitas SDM Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) merupakan masalah penting dalam pelaksanaan Pelayanan.Oleh karena itu, peningkatan SDM Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau merupakan hal mendesak harus dilakukan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah kajian tentang kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis, deskripsi dan menjelaskan secara... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp" title="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp 1x" title="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" alt="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-e140e.webp" title="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-e140e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-e140e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-e140e.webp 1x" title="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" alt="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51560-kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka" title="JURIS - - KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan" target="_blank">- KINERJA PEGAWAI PEGADAIAN DI UNIT PEGADAIAN CABANG (UPC) PUTUSSIBAU DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT: Kinerja. Pelayanan</a>: Untuk meningkatkan kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau, perlu dilakukan peningkatan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan teknis tambahan. Selain itu, penting untuk meningkatkan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait proses pelayanan, serta melengkapi sarana dan prasarana yang masih kurang. Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi dan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan pegawai dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, efisien, dan efektif..
<br>Kinerja Pegawai Pegadaian di Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Masalah kualitas SDM Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) merupakan masalah penting dalam pelaksanaan Pelayanan.Oleh karena itu, peningkatan SDM Kantor Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau merupakan hal mendesak harus dilakukan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah kajian tentang kinerja pegawai Pegadaian di Unit Pegadaian Cabang (UPC) Putussibau dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis, deskripsi dan menjelaskan secara...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp" type="image/webp" length="139928" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-0c813.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/e/kinerja-pelayanan-pegawai-cabang-upc-putussibau-ka-thumb-e140e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Literature Review Psychological Impact on Early Age Marriage ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Literature Review Psychological Impact on Early Age Marriage ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Literature Review Psychological Impact on Early Age Marriage ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51565-depresi-literature-review-pernikahan-usia-dam</link>
	<guid isPermaLink="false">034b65d0fc7e4a63db34349280eefa1d</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:56:48 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat menjawab pertanyaan: bagaimana perkembangan kesehatan mental perempuan yang menikah pada usia dini selama lima hingga sepuluh tahun setelah pernikahan, dengan mengikuti studi longitudinal yang melibatkan sampel besar di berbagai ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage: Penelitian selanjutnya dapat menjawab pertanyaan: bagaimana perkembangan kesehatan mental perempuan yang menikah pada usia dini selama lima hingga sepuluh tahun setelah pernikahan, dengan mengikuti studi longitudinal yang melibatkan sampel besar di berbagai provinsi Indonesia? Selanjutnya, dapat diteliti efektivitas program konseling psikologis berbasis komunitas bagi pasangan muda yang mengalami stres, kecemasan, atau depresi akibat pernikahan dini, sehingga dapat diketahui faktor-faktor yang meningkatkan keberhasilan intervensi tersebut. Terakhir, diperlukan penelitian yang mengeksplorasi pengaruh variabel sosioAcekonomi, tingkat pendidikan, dan paparan media sosial terhadap intensitas dampak psikologis pada pernikahan usia dini, sehingga kebijakan pencegahan dapat disesuaikan dengan konteks regional. Semua saran ini diharapkan dapat melengkapi temuan tinjauan literatur yang terbatas pada artikel tahun 2019Ac2023 dan memberikan dasar empiris yang kuat bagi upaya mengurangi risiko KDRT serta memperbaiki kesejahteraan mental remaja perempuan di Indonesia.. Berdasarkan dari hasil literature review artikel internasional dan nasional dapat disimpulkan bahwa remaja yang menikah di usia dini mengalami gangguan mental yaitu stres, kecemasan dan tertekan, depresi serta trauma.Pernikahan di usia dini sangat beresiko mengalami kasus KDRT baik secara fisik maupun psikologis.Bagi masyarakat laki-laki maupun khususnya remaja perempuan untuk tidak melakukan pernikahan di usia muda Latar Belakang: Kasus pernikahan dini terus meningkat di seluruh dunia, sekiar 650 juta perempuan menikah sebelum genap 18 tahun. Pernikahan dini memicu kesehatan mental buruk yang berkaitan dengan ekonomi, mengurus anak dan adat keluarga. Tujuan: Untuk membahas tentang dampak psikologis pernikahan dini. Metode: Menggunakan metode Literature Review, pencarian artikel menggunakan Google Scholar dan Pubmed dalam 5 tahun terakhir. Hasil: dari 7 artikel internasional dan nasional ditemukan dampak psikologis yang terjadi pada remaja putri menikah dini adalah stress, kecemasan dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp 1x" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" alt="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-87b21.webp" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-87b21.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-87b21.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-87b21.webp 1x" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" alt="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-0fd03.webp" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-0fd03.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-0fd03.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-0fd03.webp 1x" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" alt="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51565-depresi-literature-review-pernikahan-usia-dam" title="JURIS - Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage" target="_blank">Literature Review: Psychological Impact on Early Age Marriage</a>: Penelitian selanjutnya dapat menjawab pertanyaan: bagaimana perkembangan kesehatan mental perempuan yang menikah pada usia dini selama lima hingga sepuluh tahun setelah pernikahan, dengan mengikuti studi longitudinal yang melibatkan sampel besar di berbagai provinsi Indonesia? Selanjutnya, dapat diteliti efektivitas program konseling psikologis berbasis komunitas bagi pasangan muda yang mengalami stres, kecemasan, atau depresi akibat pernikahan dini, sehingga dapat diketahui faktor-faktor yang meningkatkan keberhasilan intervensi tersebut. Terakhir, diperlukan penelitian yang mengeksplorasi pengaruh variabel sosioAcekonomi, tingkat pendidikan, dan paparan media sosial terhadap intensitas dampak psikologis pada pernikahan usia dini, sehingga kebijakan pencegahan dapat disesuaikan dengan konteks regional. Semua saran ini diharapkan dapat melengkapi temuan tinjauan literatur yang terbatas pada artikel tahun 2019Ac2023 dan memberikan dasar empiris yang kuat bagi upaya mengurangi risiko KDRT serta memperbaiki kesejahteraan mental remaja perempuan di Indonesia..
<br>Berdasarkan dari hasil literature review artikel internasional dan nasional dapat disimpulkan bahwa remaja yang menikah di usia dini mengalami gangguan mental yaitu stres, kecemasan dan tertekan, depresi serta trauma.Pernikahan di usia dini sangat beresiko mengalami kasus KDRT baik secara fisik maupun psikologis.Bagi masyarakat laki-laki maupun khususnya remaja perempuan untuk tidak melakukan pernikahan di usia muda
<br>Latar Belakang: Kasus pernikahan dini terus meningkat di seluruh dunia, sekiar 650 juta perempuan menikah sebelum genap 18 tahun. Pernikahan dini memicu kesehatan mental buruk yang berkaitan dengan ekonomi, mengurus anak dan adat keluarga. Tujuan: Untuk membahas tentang dampak psikologis pernikahan dini. Metode: Menggunakan metode Literature Review, pencarian artikel menggunakan Google Scholar dan Pubmed dalam 5 tahun terakhir. Hasil: dari 7 artikel internasional dan nasional ditemukan dampak psikologis yang terjadi pada remaja putri menikah dini adalah stress, kecemasan dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp" type="image/webp" length="75404" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-8ba07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-87b21.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/9/depresi-literature-review-pernikahan-usia-psikolog-thumb-0fd03.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51569-produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji</link>
	<guid isPermaLink="false">fbb2ed2c7da2e47eabc6d8714d345294</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:51:15 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ darurat judi ]]></category>
	<category><![CDATA[ ali masnun ]]></category>
	<category><![CDATA[ david tan ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[ali,darurat,david,judi,masnun,tan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. Selain itu, studi mengenai tingkat literasi konsumen dalam memahami informasi label dan sertifikasi pada kemasan kosmetik diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian serta risiko eksposur bahan berbahaya. Selanjutnya, pengembangan dan uji coba model pendidikan interaktif berbasis aplikasi mobile yang membantu konsumen mengecek keabsahan izin edar, kandungan bahan, dan potensi efek samping dapat menjadi inovasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kesehatan publik.. Pengajuan izin BPOM untuk bahan baku kosmetik harus sesuai dengan Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019, sehingga bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, paraben, formaldehida, ftalat, dan triclosan dilarang digunakan sebagai senyawa dasar.Produk kosmetik yang dapat dipasarkan di Indonesia harus memenuhi persyaratan izin edar BPOM, termasuk standar keamanan, label yang jelas, bebas dari zat berbahaya, dan pedoman penandaan halal.Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan kompensasi Pada era sekarang, produk kecantikan menjadi penting dalam membangun rasa percaya diri bagi semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Produk kecantikan harus memiliki kandungan yang aman bagi kulit agar kulit terlihat sehat. Namun, beberapa produk kecantikan mengandung bahan berbahaya seperti hydroquinone, merkuri, paraben, formaldehyde, phthalates, dan triclosan, yang dapat menimbulkan efek samping seperti kulit gatal, jerawat parah, lecet, bercak hitam (ochronosis), dan masalah kulit lainnya. Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019 menjelaskan bahwa bahan baku kosmetik harus aman, bermutu,... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51569-produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji" title="JURIS - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit" target="_blank">Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Produk Kecantikan Yang Memunyai Efek Samping Terhadap Kulit</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi seberapa efektif mekanisme penegakan regulasi BPOM dalam mengawasi penjualan produk kecantikan di platform marketplace online, dengan fokus pada identifikasi celah yang memungkinkan produk ilegal tetap beredar. Selain itu, studi mengenai tingkat literasi konsumen dalam memahami informasi label dan sertifikasi pada kemasan kosmetik diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi keputusan pembelian serta risiko eksposur bahan berbahaya. Selanjutnya, pengembangan dan uji coba model pendidikan interaktif berbasis aplikasi mobile yang membantu konsumen mengecek keabsahan izin edar, kandungan bahan, dan potensi efek samping dapat menjadi inovasi praktis untuk meningkatkan perlindungan hukum dan kesehatan publik..
<br>Pengajuan izin BPOM untuk bahan baku kosmetik harus sesuai dengan Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019, sehingga bahan berbahaya seperti hidrokuinon, merkuri, paraben, formaldehida, ftalat, dan triclosan dilarang digunakan sebagai senyawa dasar.Produk kosmetik yang dapat dipasarkan di Indonesia harus memenuhi persyaratan izin edar BPOM, termasuk standar keamanan, label yang jelas, bebas dari zat berbahaya, dan pedoman penandaan halal.Konsumen yang dirugikan memiliki hak untuk mengajukan gugatan ganti rugi atau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal 62 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan dan kompensasi
<br>Pada era sekarang, produk kecantikan menjadi penting dalam membangun rasa percaya diri bagi semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Produk kecantikan harus memiliki kandungan yang aman bagi kulit agar kulit terlihat sehat. Namun, beberapa produk kecantikan mengandung bahan berbahaya seperti hydroquinone, merkuri, paraben, formaldehyde, phthalates, dan triclosan, yang dapat menimbulkan efek samping seperti kulit gatal, jerawat parah, lecet, bercak hitam (ochronosis), dan masalah kulit lainnya. Peraturan Badan POM RI Nomor 23 Tahun 2019 menjelaskan bahwa bahan baku kosmetik harus aman, bermutu,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" type="image/webp" length="94258" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-c3d8a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-8e502.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/a/produk-kecantikan-ilegal-perlindungan-konsumen-uji-thumb-4aa95.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51559-daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-prom</link>
	<guid isPermaLink="false">b9dc2d4dc5f9bd4bc3dc6421b2497919</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:44:41 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ agus sanjaya ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[agus,sanjaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti menyarankan beberapa hal berikut: 1. Disarankan kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk mementuk tim khusus Digital Marketing, membentuk tim yang terfokus pada strategi dan eksekusi promosi digital ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang: Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti menyarankan beberapa hal berikut: 1. Disarankan kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk mementuk tim khusus Digital Marketing, membentuk tim yang terfokus pada strategi dan eksekusi promosi digital sangat penting. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengelola konten, merencanakan kampanye, dan memastikan konsistensi dalam jadwal posting sehingga Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang dapat fokus dalam melakukan promosi melalui media sosial instagram. 2. Disarankan kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang untuk melanjutkan endorsement dengan influencer yang relevan, Pastikan memilih influencer yang sesuai dengan citra dan nilai-nilai brand Kantor Pos. Influencer yang memiliki audiens yang sejalan dengan target pasar dapat membantu meningkatkan jangkauan dan engagement (tingkat keterlibatan). 3. Disarankan Kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk menyematkan konten endorse dengan influencer, seperti video atau cerita pengalaman yang menampilkan positif menggunakan layanan Kantor Pos. Menyematkan konten tersebut tidak hanya meningkatkan daya tarik visual, juga memperkuat kepercayaan audiens terhadap layanan yang ditawarkan. Strategi ini dapat menjadi langkah efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan interaksi di media sosial. 4. Disarankan kepada pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk membuat sorotan (highlight) instagram yang estetis dengan desain yang konsisten dan mencerminkan identitas branding Kantor Pos Cabang Sintang. Gunakan elemen desain seperti warna, font, dan ikon yang seragam untuk sampul sorotan guna menciptakan kesan profesional. 5. Disarankan kepada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk melakuan penguatan branding digital dengan cara meningkatkan kehadiran di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Selain itu, Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang juga perlu membuat konten visual dan storytelling yang menarik, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan lokal di Sintang. 6. Disarankan kepada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk Optimalisasi Website dan Aplikasi Mobile dengan cara mengembangkan website dan aplikasi yang user-friendly, cepat, dan memiliki fitur pelacakan real-time, pemesanan online, serta integrasi pembayaran digital. 7. Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang disarankan untuk melakukan Integrasi dengan Marketplace Populer dengan cara menjalin kerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dll., agar layanan logistik Pos Indonesia menjadi opsi utama dalam pengiriman. 8. Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk melakukan Pemanfaatan Iklan Digital (Digital Ads) dengan cara mengalokasikan anggaran untuk Google Ads dan iklan media sosial yang ditargetkan secara geografis dan demografis di wilayah Sintang dan sekitarnya.. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut.Penggunaan media sosial Instagram oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang telah dimanfaatkan untuk tujuan pemasaran dan mencapai peningkatan interaksi dengan masyarakat.Kantor Pos Indonesia berupaya Sintang Cabang melakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berbagai layanan dan membangun citra positif terhadap layanan mereka melalui postingan di media sosial instagram.Promosi melalui endorsement dengan influencer berhasil meningkatkan jumlah penonton Instagram Story secara signifikan dalam jangka pendek.Namun, penggunaan layanan terhadap Kantor Pos masih terbatas karena kurangnya keberlanjutan kampanye dan jadwal pengunggahan konten yang konsisten.Untuk meningkatkan peluang keberhasilan, Kantor Pos perlu memiliki jadwal rutin pengunggahan konten dan menjaga konsistensi dalam memposting.Media sosial instagram sendiri efektif digunakan sebagai sarana promosi namun pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang pengunaan media sosial efektif dikarenakan belum adanya tim khusus digital marketing yang mengoptimalkan penggunaan instagram sebagai sarana promosi.Efektivitas promosi media sosial Instagram diukur dengan indikator kualitas konten, strategi endorsement, dan konsistensi jadwal posting.Kurangnya jadwal pasti dan tidak adanya tim khusus digital marketing menghambat efektivitas promosi.Untuk promosi secara nyata atau lapangan Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang menerapkan pendekatan proaktif (menawarkan sebelum mereka memintanya) dan personal dalam menjangkau calon pelanggan.Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan layanan yang mereka tawarkan, mereka secara rutin mengunjungi berbagai perusahaan, toko dan bisnis lainnya di Sintang.Dengan melakukan kunjungan langsung, pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang tidak hanya menyampaikan informasi mengenai produk dan layanan Kantor Pos secara rinci, tetapi juga membangun hubungan yang lebih erat dan personal dengan calon pelanggan Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penggunaan media sosial, khususnya Instagram sebagai sarana promosi dan permasalahan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap layanan yang tersedia pada kantor pos Indonesia cabang Sintang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalis efektivitas media sosial Instagram sebagai sarana promosi. Adapun ruang lingkup penelitian ini yaitu media sosial (Instagram), promosi media sosial Instagram, dan efektivitas media sosial Instagram. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan metode kualitatif dengan pendekatan fenomologis. Subjek penelitian ini adalah Admin Instagram... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-4d875.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-4d875.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-4d875.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-4d875.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-0192d.webp" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-0192d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-0192d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-0192d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" alt="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51559-daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-prom" title="JURIS - Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang" target="_blank">Analisis Efektivitas Media Sosial Instagram sebagai Sarana Promosi pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang</a>: Berdasarkan kesimpulan di atas, peneliti menyarankan beberapa hal berikut: 1. Disarankan kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk mementuk tim khusus Digital Marketing, membentuk tim yang terfokus pada strategi dan eksekusi promosi digital sangat penting. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengelola konten, merencanakan kampanye, dan memastikan konsistensi dalam jadwal posting sehingga Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang dapat fokus dalam melakukan promosi melalui media sosial instagram. 2. Disarankan kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang untuk melanjutkan endorsement dengan influencer yang relevan, Pastikan memilih influencer yang sesuai dengan citra dan nilai-nilai brand Kantor Pos. Influencer yang memiliki audiens yang sejalan dengan target pasar dapat membantu meningkatkan jangkauan dan engagement (tingkat keterlibatan). 3. Disarankan Kepada Pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk menyematkan konten endorse dengan influencer, seperti video atau cerita pengalaman yang menampilkan positif menggunakan layanan Kantor Pos. Menyematkan konten tersebut tidak hanya meningkatkan daya tarik visual, juga memperkuat kepercayaan audiens terhadap layanan yang ditawarkan. Strategi ini dapat menjadi langkah efektif untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan meningkatkan interaksi di media sosial. 4. Disarankan kepada pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk membuat sorotan (highlight) instagram yang estetis dengan desain yang konsisten dan mencerminkan identitas branding Kantor Pos Cabang Sintang. Gunakan elemen desain seperti warna, font, dan ikon yang seragam untuk sampul sorotan guna menciptakan kesan profesional. 5. Disarankan kepada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk melakuan penguatan branding digital dengan cara meningkatkan kehadiran di media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk menjangkau audiens yang lebih luas. Selain itu, Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang juga perlu membuat konten visual dan storytelling yang menarik, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan lokal di Sintang. 6. Disarankan kepada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk Optimalisasi Website dan Aplikasi Mobile dengan cara mengembangkan website dan aplikasi yang user-friendly, cepat, dan memiliki fitur pelacakan real-time, pemesanan online, serta integrasi pembayaran digital. 7. Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang disarankan untuk melakukan Integrasi dengan Marketplace Populer dengan cara menjalin kerja sama dengan marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dll., agar layanan logistik Pos Indonesia menjadi opsi utama dalam pengiriman. 8. Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang untuk melakukan Pemanfaatan Iklan Digital (Digital Ads) dengan cara mengalokasikan anggaran untuk Google Ads dan iklan media sosial yang ditargetkan secara geografis dan demografis di wilayah Sintang dan sekitarnya..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan hasil, maka penelitian ini dapat disimpulkan sebagai berikut.Penggunaan media sosial Instagram oleh Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang telah dimanfaatkan untuk tujuan pemasaran dan mencapai peningkatan interaksi dengan masyarakat.Kantor Pos Indonesia berupaya Sintang Cabang melakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berbagai layanan dan membangun citra positif terhadap layanan mereka melalui postingan di media sosial instagram.Promosi melalui endorsement dengan influencer berhasil meningkatkan jumlah penonton Instagram Story secara signifikan dalam jangka pendek.Namun, penggunaan layanan terhadap Kantor Pos masih terbatas karena kurangnya keberlanjutan kampanye dan jadwal pengunggahan konten yang konsisten.Untuk meningkatkan peluang keberhasilan, Kantor Pos perlu memiliki jadwal rutin pengunggahan konten dan menjaga konsistensi dalam memposting.Media sosial instagram sendiri efektif digunakan sebagai sarana promosi namun pada Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang pengunaan media sosial efektif dikarenakan belum adanya tim khusus digital marketing yang mengoptimalkan penggunaan instagram sebagai sarana promosi.Efektivitas promosi media sosial Instagram diukur dengan indikator kualitas konten, strategi endorsement, dan konsistensi jadwal posting.Kurangnya jadwal pasti dan tidak adanya tim khusus digital marketing menghambat efektivitas promosi.Untuk promosi secara nyata atau lapangan Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang menerapkan pendekatan proaktif (menawarkan sebelum mereka memintanya) dan personal dalam menjangkau calon pelanggan.Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan layanan yang mereka tawarkan, mereka secara rutin mengunjungi berbagai perusahaan, toko dan bisnis lainnya di Sintang.Dengan melakukan kunjungan langsung, pihak Kantor Pos Indonesia Cabang Sintang tidak hanya menyampaikan informasi mengenai produk dan layanan Kantor Pos secara rinci, tetapi juga membangun hubungan yang lebih erat dan personal dengan calon pelanggan
<br>Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fenomena penggunaan media sosial, khususnya Instagram sebagai sarana promosi dan permasalahan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap layanan yang tersedia pada kantor pos Indonesia cabang Sintang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mendeskripsikan dan menganalis efektivitas media sosial Instagram sebagai sarana promosi. Adapun ruang lingkup penelitian ini yaitu media sosial (Instagram), promosi media sosial Instagram, dan efektivitas media sosial Instagram. Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan metode kualitatif dengan pendekatan fenomologis. Subjek penelitian ini adalah Admin Instagram...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp" type="image/webp" length="103434" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-24af3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-4d875.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/daya-tarik-promosi-digital-kantor-pos-kompetensi-s-thumb-0192d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-212-unka.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14678-fokus-publikasi-ilmiah-mahasiswa-staf-pengajar-alumni.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Teenage Promiscuitys Effect On Early Marriage ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Teenage Promiscuitys Effect On Early Marriage ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Teenage Promiscuitys Effect On Early Marriage ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51566-remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi</link>
	<guid isPermaLink="false">2a9102b795ff977ffe41fe038939ab67</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:31:06 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas platform edukasi seks digital yang disesuaikan dengan konteks budaya daerah dalam mengurangi perilaku pergaulan bebas remaja, dengan mengukur perubahan pengetahuan dan perilaku setelah intervensi. ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Teenage Promiscuity's Effect On Early Marriage: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas platform edukasi seks digital yang disesuaikan dengan konteks budaya daerah dalam mengurangi perilaku pergaulan bebas remaja, dengan mengukur perubahan pengetahuan dan perilaku setelah intervensi. Selanjutnya, studi kualitatif dapat meneliti peran program intervensi yang dipimpin teman sebaya dalam mengubah persepsi norma seksual di kalangan remaja, serta mengidentifikasi faktor keberhasilan dan hambatan implementasinya. Akhirnya, penelitian longitudinal dapat mengkaji dampak program dukungan ekonomi keluarga pada penundaan usia pernikahan di antara remaja berisiko tinggi, untuk memahami sejauh mana peningkatan kesejahteraan ekonomi dapat memengaruhi keputusan menikah di usia dini. Dengan pendekatan multidisipliner, ketiga arah riset ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih komprehensif bagi kebijakan dan praktik pencegahan pergaulan bebas serta pernikahan dini.. Remaja berusia 13Ae18 tahun cenderung melakukan pergaulan bebas karena faktor pengaruh teman sebaya, lingkungan, keluarga, kurangnya pendidikan dan pengetahuan seksual, pengaruh media sosial, serta masalah ekonomi.Akibat pergaulan bebas tersebut, remaja terjerumus ke hubungan seksual yang dapat berujung pada kehamilan di luar nikah dan memaksa mereka menikah pada usia dini, dengan dampak serius terhadap kesehatan reproduksi, risiko kematian ibu, dan aspek psikologis.Upaya pencegahan yang efektif meliputi partisipasi dalam kegiatan positif seperti program Generasi Berencana (GenRe) serta peningkatan pengetahuan melalui edukasi seksual yang komprehensif Pergaulan bebas remaja pada pernikahan dini sangat berpengaruh banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah karena sudah hamil diluar nikah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak, faktor, dan upaya pencegahan remaja usia 13 sampai 18 tahun melakukan pergaulan bebas hingga akhirnya terjadi pernikahan pada usia dini. Metode penelitian ini studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukkan dampak, faktor, dan upaya pencegahan dari pergaulan bebas remaja pada pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja usia 13 sampai 18 tahun. Faktor pergaulan bebas pada pernikahan dini yaitu pengaruh teman sebaya, lingkungan, kurangnya pendidikan dan pengetahuan seksual, pengaruh media sosial, keluarga, dan masalah ekonomi. Dampak dari pergaulan bebas pada pernikahan dini adalah Kesehatan reproduksi, resiko kematian pada ibu, dan... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-40583.webp" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-40583.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-40583.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-40583.webp 1x" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" alt="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp 1x" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" alt="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-4b466.webp" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-4b466.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-4b466.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-4b466.webp 1x" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" alt="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51566-remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi" title="JURIS - Teenage Promiscuity&#039;s Effect On Early Marriage" target="_blank">Teenage Promiscuity's Effect On Early Marriage</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas platform edukasi seks digital yang disesuaikan dengan konteks budaya daerah dalam mengurangi perilaku pergaulan bebas remaja, dengan mengukur perubahan pengetahuan dan perilaku setelah intervensi. Selanjutnya, studi kualitatif dapat meneliti peran program intervensi yang dipimpin teman sebaya dalam mengubah persepsi norma seksual di kalangan remaja, serta mengidentifikasi faktor keberhasilan dan hambatan implementasinya. Akhirnya, penelitian longitudinal dapat mengkaji dampak program dukungan ekonomi keluarga pada penundaan usia pernikahan di antara remaja berisiko tinggi, untuk memahami sejauh mana peningkatan kesejahteraan ekonomi dapat memengaruhi keputusan menikah di usia dini. Dengan pendekatan multidisipliner, ketiga arah riset ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih komprehensif bagi kebijakan dan praktik pencegahan pergaulan bebas serta pernikahan dini..
<br>Remaja berusia 13Ae18 tahun cenderung melakukan pergaulan bebas karena faktor pengaruh teman sebaya, lingkungan, keluarga, kurangnya pendidikan dan pengetahuan seksual, pengaruh media sosial, serta masalah ekonomi.Akibat pergaulan bebas tersebut, remaja terjerumus ke hubungan seksual yang dapat berujung pada kehamilan di luar nikah dan memaksa mereka menikah pada usia dini, dengan dampak serius terhadap kesehatan reproduksi, risiko kematian ibu, dan aspek psikologis.Upaya pencegahan yang efektif meliputi partisipasi dalam kegiatan positif seperti program Generasi Berencana (GenRe) serta peningkatan pengetahuan melalui edukasi seksual yang komprehensif
<br>Pergaulan bebas remaja pada pernikahan dini sangat berpengaruh banyak remaja yang mengajukan dispensasi nikah karena sudah hamil diluar nikah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak, faktor, dan upaya pencegahan remaja usia 13 sampai 18 tahun melakukan pergaulan bebas hingga akhirnya terjadi pernikahan pada usia dini. Metode penelitian ini studi literatur. Hasil dari penelitian menunjukkan dampak, faktor, dan upaya pencegahan dari pergaulan bebas remaja pada pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja usia 13 sampai 18 tahun. Faktor pergaulan bebas pada pernikahan dini yaitu pengaruh teman sebaya, lingkungan, kurangnya pendidikan dan pengetahuan seksual, pengaruh media sosial, keluarga, dan masalah ekonomi. Dampak dari pergaulan bebas pada pernikahan dini adalah Kesehatan reproduksi, resiko kematian pada ibu, dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp" type="image/webp" length="75084" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-40583.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-5c35a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/0/remaja-usia-nikah-kesehatan-reproduksi-pernikahan-thumb-4b466.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51567-siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn</link>
	<guid isPermaLink="false">830032001414cca5911e0eeaa226d7fb</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:24:03 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS' KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA: Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan menggunakan media pendidikan yang menarik, pendidikan akan lebih mudah diterima. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan augmented reality dapat meningkatkan motivasi belajar dan mengurangi kecemasan siswa. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AR dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang anemia dan mendorong mereka untuk mengadopsi perilaku preventif yang sehat.. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri di SMAN 2 Pekanbaru dapat disimpulkan bahwa edukasi menggunakan media buku saku berbasis AR terhadap pengetahuan siswi tentang anemia.Disarankan pihak sekolah dapat memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah sebagai bagian dari pendidikan kesehatan bagi siswi dalam meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan khususnya tentang anemia pada remaja puteri Salah satu masalah kesehatan remaja puteri adalah anemia defisiensi zat besi. Sebanyak 19,4% remaja usia 15-24 tahun di Provinsi Riau mengalami anemia. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality (AR) terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain kuasi eksperimen. Populasi penelitian adalah seluruh siswi kelas XII IPS yang berjumlah 124 orang dengan jumlah sampel 37 orang yang diambil dengan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data adalah metode observasi. Analisa data menggunakan uji t dependen (confidence interval 95%). Hasil penelitian didapatkan bahwa ada peningkatan rata-rata skor pengetahuan siswi tentang anemia dari 8,43 (SD=1,259) menjadi 9,65 (SD=0,676)... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" alt="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51567-siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn" title="JURIS - THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS&#039; KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA" target="_blank">THE EFFECT OF AUGMENTED REALITY BASED POCKET BOOK MEDIA ON STUDENTS' KNOWLEDGE ABOUT ANEMIA</a>: Untuk meningkatkan pengetahuan tentang anemia pada remaja puteri, disarankan agar pihak sekolah memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah. Buku saku ini dapat dirancang untuk menarik minat remaja membaca dan memahami isinya. Dengan menggunakan media pendidikan yang menarik, pendidikan akan lebih mudah diterima. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan bahwa penggunaan augmented reality dapat meningkatkan motivasi belajar dan mengurangi kecemasan siswa. Oleh karena itu, penggunaan teknologi AR dapat menjadi solusi inovatif untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang anemia dan mendorong mereka untuk mengadopsi perilaku preventif yang sehat..
<br>Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri di SMAN 2 Pekanbaru dapat disimpulkan bahwa edukasi menggunakan media buku saku berbasis AR terhadap pengetahuan siswi tentang anemia.Disarankan pihak sekolah dapat memfasilitasi penyediaan buku saku berbasis AR di Pustaka Sekolah sebagai bagian dari pendidikan kesehatan bagi siswi dalam meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan khususnya tentang anemia pada remaja puteri
<br>Salah satu masalah kesehatan remaja puteri adalah anemia defisiensi zat besi. Sebanyak 19,4% remaja usia 15-24 tahun di Provinsi Riau mengalami anemia. Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh edukasi menggunakan media buku saku berbasis augmented reality (AR) terhadap pengetahuan siswi tentang anemia pada remaja puteri. Jenis penelitian kuantitatif dengan desain kuasi eksperimen. Populasi penelitian adalah seluruh siswi kelas XII IPS yang berjumlah 124 orang dengan jumlah sampel 37 orang yang diambil dengan teknik purposive sampling. Metode pengumpulan data adalah metode observasi. Analisa data menggunakan uji t dependen (confidence interval 95%). Hasil penelitian didapatkan bahwa ada peningkatan rata-rata skor pengetahuan siswi tentang anemia dari 8,43 (SD=1,259) menjadi 9,65 (SD=0,676)...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" type="image/webp" length="72562" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-06b29.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-4530e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/f/siswi-kelas-xi-augmented-reality-ar-integrasi-tekn-thumb-327df.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY AKI ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY AKI ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY AKI ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51552-izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut</link>
	<guid isPermaLink="false">06402e017d45d73b1e8562d2625d6c36</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:23:53 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ view vol ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang regulasi dan implementasi pengawasan obat di berbagai negara, serta menganalisis efektivitas dan kelemahan sistem pengawasan obat di Indonesia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI): Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang regulasi dan implementasi pengawasan obat di berbagai negara, serta menganalisis efektivitas dan kelemahan sistem pengawasan obat di Indonesia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus-kasus serupa, termasuk analisis tentang peran dan tanggung jawab pemerintah, BPOM, dan pihak-pihak terkait lainnya. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi-strategi pencegahan dan mitigasi risiko dalam industri farmasi, serta mengidentifikasi praktik-praktik terbaik untuk memastikan keamanan dan kualitas obat-obatan yang beredar di pasaran.. Ada beberapa bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana, khususnya kasus gagal ginjal pada anak, pertanggungjawaban berupa penjara, denda ataupun restitusi kepada korban maupun kepada keluarga korban merupakan bentuk pertanggungjawaban pidana guna menimbulkan efek jera kepada pelaku tindak pidana.Pelaku pengedaran obat sirup pada anak yang menyebabakan Gagal ginjal akut pada anak(AKI) yang sekaligus menjadi produsen obat sirop itu sendiri dapat di kenakan pidana apabila terbukti melakukan tindak pidana dan ditemukan kesalah dalam dirinya dengan ancaman pidana undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196 yang berbunyi AuSetiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017 pasal 1 ayat (1) yang berbunyi.AuBadan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan MakananAy, maka badan-badan pengawas bentukan pemerintah tersebut bersinergi dan berkolaborasi dalam fungsi pengawasan guna menjamin kelayakan konsumsi bahan obat dan makanan yang diedarkan dimasyarakat Penelitian ini membahas tentang salah satu hal tidak dipenuhi oleh pelaku usaha, instansi terkait dalam hal ini BPOM dapat mencabut izin edar dan menghentikan produksi dan pemasaran obat-obatan tersebut, contoh nyata yang saat ini menjadi berita adalah kasus Acuted Kidney Injury (AKI) atau yang kita kenal dengan Gagal Ginjal Akut yang termasuk dalam kumpulan kasus luar biasa yang terjadi di Indonesia karena membutuhkan banyak hidup, dari peristiwa ini ditemukan bahwa kelalaian dalam memproduksi obat berupa zat yang indikasinya melebihi batas yang diperbolehkan oleh BPOM. Akibatnya, ada banyak permasalahan tentang kasus ini. Akibatnya, banyak gosip di kalangan warga tentang bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana para pelaku tindak pidana dalam hal ini oknum... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-6e6c1.webp" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-6e6c1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-6e6c1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-6e6c1.webp 1x" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" alt="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-8bfb7.webp" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-8bfb7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-8bfb7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-8bfb7.webp 1x" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" alt="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp 1x" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" alt="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51552-izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut" title="JURIS - PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)" target="_blank">PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KEPADA PELAKU PENGEDARAN OBAT SIRUP ANAK YANG MENGAKIBATKAN ACUTE KIDNEY INJURY (AKI)</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang regulasi dan implementasi pengawasan obat di berbagai negara, serta menganalisis efektivitas dan kelemahan sistem pengawasan obat di Indonesia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kasus-kasus serupa, termasuk analisis tentang peran dan tanggung jawab pemerintah, BPOM, dan pihak-pihak terkait lainnya. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi-strategi pencegahan dan mitigasi risiko dalam industri farmasi, serta mengidentifikasi praktik-praktik terbaik untuk memastikan keamanan dan kualitas obat-obatan yang beredar di pasaran..
<br>Ada beberapa bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana, khususnya kasus gagal ginjal pada anak, pertanggungjawaban berupa penjara, denda ataupun restitusi kepada korban maupun kepada keluarga korban merupakan bentuk pertanggungjawaban pidana guna menimbulkan efek jera kepada pelaku tindak pidana.Pelaku pengedaran obat sirup pada anak yang menyebabakan Gagal ginjal akut pada anak(AKI) yang sekaligus menjadi produsen obat sirop itu sendiri dapat di kenakan pidana apabila terbukti melakukan tindak pidana dan ditemukan kesalah dalam dirinya dengan ancaman pidana undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 196 yang berbunyi AuSetiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2017 pasal 1 ayat (1) yang berbunyi.AuBadan Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disingkat BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan MakananAy, maka badan-badan pengawas bentukan pemerintah tersebut bersinergi dan berkolaborasi dalam fungsi pengawasan guna menjamin kelayakan konsumsi bahan obat dan makanan yang diedarkan dimasyarakat
<br>Penelitian ini membahas tentang salah satu hal tidak dipenuhi oleh pelaku usaha, instansi terkait dalam hal ini BPOM dapat mencabut izin edar dan menghentikan produksi dan pemasaran obat-obatan tersebut, contoh nyata yang saat ini menjadi berita adalah kasus Acuted Kidney Injury (AKI) atau yang kita kenal dengan Gagal Ginjal Akut yang termasuk dalam kumpulan kasus luar biasa yang terjadi di Indonesia karena membutuhkan banyak hidup, dari peristiwa ini ditemukan bahwa kelalaian dalam memproduksi obat berupa zat yang indikasinya melebihi batas yang diperbolehkan oleh BPOM. Akibatnya, ada banyak permasalahan tentang kasus ini. Akibatnya, banyak gosip di kalangan warga tentang bentuk-bentuk pertanggungjawaban pidana para pelaku tindak pidana dalam hal ini oknum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp" type="image/webp" length="112140" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-6e6c1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-8bfb7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/7/izin-edar-pertanggungjawaban-obat-anak-ginjal-akut-thumb-35945.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-358-unsuri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-13525-jurnal-legisia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51553-prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa</link>
	<guid isPermaLink="false">ae914d45f4fe77e78cfd1b3bc9a73e64</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:18:07 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ kompilasi file akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ kompilasi jurnal akademik ]]></category>
	<category><![CDATA[ etalase file akademik ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengajukan tiga pertanyaan utama: pertama, bagaimana perbandingan efektivitas metode pembelajaran inklusif di SLB Budi Nurani dengan sekolah luar biasa lainnya di Jawa Barat dalam meningkatkan hasil belajar ABK? Kedua, apakah ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi: Penelitian lanjutan dapat mengajukan tiga pertanyaan utama: pertama, bagaimana perbandingan efektivitas metode pembelajaran inklusif di SLB Budi Nurani dengan sekolah luar biasa lainnya di Jawa Barat dalam meningkatkan hasil belajar ABK? Kedua, apakah penerapan teknologi asistif berbasis digital dapat mempercepat perkembangan kognitif dan sosial anak tunanetra di SLB tersebut, dan bagaimana cara mengukurnya secara kuantitatif? Ketiga, bagaimana dampak jangka panjang pendidikan di SLB Budi Nurani terhadap kemandirian dan integrasi sosial alumni ABK setelah menyelesaikan pendidikan menengah, serta faktor-faktor apa yang paling mempengaruhi keberhasilan mereka? Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang praktik terbaik, memberikan data empiris untuk kebijakan pendidikan khusus, serta membantu meningkatkan kualitas layanan bagi anak berkebutuhan khusus di masa depan.. Lio Balandongan, Komplek Propelat nomor 169, Sudajaya Hilir, Baros, Sukabumi, Jawa Barat, dan menjadi sekolah terbaik untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) di wilayah tersebut dengan fasilitas memadai tanpa biaya bagi siswa berprestasi.Kolaborasi kurikulum 2013 dan kurikulum khusus serta penerapan beragam model dan metode pembelajaran yang dipandu oleh guru ahli memungkinkan siswa mengatasi kesulitan belajar dan memahami materi.Selain pengetahuan akademik, siswa juga diberikan pelatihan keterampilan praktis untuk mendukung kesiapan mereka menghadapi kehidupan masa depan Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut relevan dengan pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan dalam pendidikan nasional. Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsa. Ia memiliki hak untuk sekolah sama seperti saudara lainnya yang tidak memiliki kelainan atau normal. Allah SWT memiliki maksud mulia bahwasanya orangtua memiliki anak berkebutuhan khusus, dan manusia harus meyakini hal tersebut dengan taat kepada-Nya. Untuk mengenal lebih jauh tentang sekolah anak berkebutuhan khusus (ABK) maka penulis melakukan penelitian kecil di sebuah sekolah yang khusus didalamnya adalah siswa-siswa ABK.... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-0a468.webp" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-0a468.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-0a468.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-0a468.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" alt="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" alt="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-1ebe4.webp" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-1ebe4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-1ebe4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-1ebe4.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" alt="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51553-prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa" title="JURIS - Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi" target="_blank">Kontribusi SLB Dalam Memenuhi Kebutuhan Wajib Belajar Anak Berkebutuhan Khusus Di SLB Budi Nurani Kota Sukabumi</a>: Penelitian lanjutan dapat mengajukan tiga pertanyaan utama: pertama, bagaimana perbandingan efektivitas metode pembelajaran inklusif di SLB Budi Nurani dengan sekolah luar biasa lainnya di Jawa Barat dalam meningkatkan hasil belajar ABK? Kedua, apakah penerapan teknologi asistif berbasis digital dapat mempercepat perkembangan kognitif dan sosial anak tunanetra di SLB tersebut, dan bagaimana cara mengukurnya secara kuantitatif? Ketiga, bagaimana dampak jangka panjang pendidikan di SLB Budi Nurani terhadap kemandirian dan integrasi sosial alumni ABK setelah menyelesaikan pendidikan menengah, serta faktor-faktor apa yang paling mempengaruhi keberhasilan mereka? Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang praktik terbaik, memberikan data empiris untuk kebijakan pendidikan khusus, serta membantu meningkatkan kualitas layanan bagi anak berkebutuhan khusus di masa depan..
<br>Lio Balandongan, Komplek Propelat nomor 169, Sudajaya Hilir, Baros, Sukabumi, Jawa Barat, dan menjadi sekolah terbaik untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) di wilayah tersebut dengan fasilitas memadai tanpa biaya bagi siswa berprestasi.Kolaborasi kurikulum 2013 dan kurikulum khusus serta penerapan beragam model dan metode pembelajaran yang dipandu oleh guru ahli memungkinkan siswa mengatasi kesulitan belajar dan memahami materi.Selain pengetahuan akademik, siswa juga diberikan pelatihan keterampilan praktis untuk mendukung kesiapan mereka menghadapi kehidupan masa depan
<br>Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut relevan dengan pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab atas kemajuan dalam pendidikan nasional. Sebagai manusia, anak berkebutuhan khusus memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di tengah-tengah keluarga, masyarakat dan bangsa. Ia memiliki hak untuk sekolah sama seperti saudara lainnya yang tidak memiliki kelainan atau normal. Allah SWT memiliki maksud mulia bahwasanya orangtua memiliki anak berkebutuhan khusus, dan manusia harus meyakini hal tersebut dengan taat kepada-Nya. Untuk mengenal lebih jauh tentang sekolah anak berkebutuhan khusus (ABK) maka penulis melakukan penelitian kecil di sebuah sekolah yang khusus didalamnya adalah siswa-siswa ABK....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp" type="image/webp" length="65710" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-0a468.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-3fa6f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/prestasi-sekolah-anak-sosial-lksa-pendidikan-berke-thumb-1ebe4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2172-stai-muafi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10115-journal-early-childhood-islamic-education.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
<item>
	<title><![CDATA[ The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant ]]></itunes:subtitle>
	<link>https://juris.id/pdf-51563-gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-em</link>
	<guid isPermaLink="false">824e45a3961ca69fcfda8786d914a177</guid>
	<pubDate>Thu, 25 Jun 2026 21:14:59 +0700</pubDate>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS ]]></dc:publisher>
	<category><![CDATA[ jurnal anak ]]></category>
	<category><![CDATA[ yan sartika ]]></category>
	<itunes:keywords><![CDATA[anak,jurnal,sartika,yan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menyelidiki secara longitudinal apakah intervensi nutrisi yang ditingkatkan pada ibu hamil dengan hiperemesis gravidarum dapat menurunkan prevalensi anemia dibandingkan dengan standar perawatan saat ini; selanjutnya, uji klinis ]]></itunes:summary>
	<description><![CDATA[ #calendar - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant: Penelitian lanjutan dapat menyelidiki secara longitudinal apakah intervensi nutrisi yang ditingkatkan pada ibu hamil dengan hiperemesis gravidarum dapat menurunkan prevalensi anemia dibandingkan dengan standar perawatan saat ini; selanjutnya, uji klinis acak dapat mengevaluasi efek kombinasi suplemen zat besi dan antiemetik pada peningkatan kadar hemoglobin serta pengurangan frekuensi mual dan muntah pada trimester pertama; terakhir, studi kualitatif dapat mengidentifikasi faktor sosial, psikologis, dan budaya yang menjadi hambatan bagi ibu hamil dalam mengonsumsi makanan kaya zat besi selama episode hiperemesis, sehingga memungkinkan pengembangan strategi edukasi yang lebih tepat sasaran.. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ada hubungan antara hiperemesis gravidarum dengan anemia pada ibu hamil Hiperemesis gravidarum merupakan kondisi mual dan muntah yang dikategorikan sebagai berat apabila seorang wanita hamil muntah setiap kali ia minum atau makan. Sementara itu, anemia kehamilan merupakan Aupotensi bahaya bagi ibu dan anakAy, yaitu kondisi defisiensi sel darah merah selama kehamilan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hubungan antara emesis gravidarum dengan kejadian anemia pada wilayah kerja Klinik Pratama Taman Sari 6. Penelitian ini merupakan survei analitik dengan pendekatan crossAcsectional. Penelitian dilaksanakan pada periode Februari hingga Juli 2022. Populasi dalam studi ini mencakup seluruh ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan dari Februari hingga Agustus, berjumlah 44 wanita hamil trimester I dan II. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling yang memenuhi kriteria... Kunjungi calendar untuk informasi lainnya. ]]></description>
	<content:encoded><![CDATA[ <p><a href="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-c6244.webp" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-c6244.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-c6244.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-c6244.webp 1x" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" alt="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-a0e80.webp" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-a0e80.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-a0e80.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-a0e80.webp 1x" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" alt="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp 1x" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" alt="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-51563-gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-em" title="JURIS - The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant" target="_blank">The Relationship of Emesis Gravidarum with the Incident of Anemia in the Mother Pregnant</a>: Penelitian lanjutan dapat menyelidiki secara longitudinal apakah intervensi nutrisi yang ditingkatkan pada ibu hamil dengan hiperemesis gravidarum dapat menurunkan prevalensi anemia dibandingkan dengan standar perawatan saat ini; selanjutnya, uji klinis acak dapat mengevaluasi efek kombinasi suplemen zat besi dan antiemetik pada peningkatan kadar hemoglobin serta pengurangan frekuensi mual dan muntah pada trimester pertama; terakhir, studi kualitatif dapat mengidentifikasi faktor sosial, psikologis, dan budaya yang menjadi hambatan bagi ibu hamil dalam mengonsumsi makanan kaya zat besi selama episode hiperemesis, sehingga memungkinkan pengembangan strategi edukasi yang lebih tepat sasaran..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa ada hubungan antara hiperemesis gravidarum dengan anemia pada ibu hamil
<br>Hiperemesis gravidarum merupakan kondisi mual dan muntah yang dikategorikan sebagai berat apabila seorang wanita hamil muntah setiap kali ia minum atau makan. Sementara itu, anemia kehamilan merupakan Aupotensi bahaya bagi ibu dan anakAy, yaitu kondisi defisiensi sel darah merah selama kehamilan. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan hubungan antara emesis gravidarum dengan kejadian anemia pada wilayah kerja Klinik Pratama Taman Sari 6. Penelitian ini merupakan survei analitik dengan pendekatan crossAcsectional. Penelitian dilaksanakan pada periode Februari hingga Juli 2022. Populasi dalam studi ini mencakup seluruh ibu hamil yang melakukan pemeriksaan kehamilan dari Februari hingga Agustus, berjumlah 44 wanita hamil trimester I dan II. Teknik pengambilan sampel menggunakan total sampling yang memenuhi kriteria...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.<p>	]]></content:encoded>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp" type="image/webp" length="72690" />
		<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-c6244.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-a0e80.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/8/gejala-emesis-gravidarum-hiperemesis-anemia-kehami-thumb-6fd69.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1542-pkr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8950-jurnal-anak.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
</item>
</channel>
</rss>

<!--Generated at Fri, 26 Jun 2026 04:04:05 +0700. 24 items. Served in: 6.217 seconds [rss] -->
