<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/last-updates.atom</id>
	<updated>2026-09-21T06:57:43+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/last-updates.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Berteologi dengan Pohon Mayang Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang di Jemaat GPM Akoon Maluku ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Berteologi dengan Pohon Mayang Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang di Jemaat GPM Akoon Maluku ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Berteologi dengan Pohon Mayang Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang di Jemaat GPM Akoon Maluku ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67738-jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-po" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67738-jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-po" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:d95d73c88dd7c3728d7d3678e07601a0</id>
	<published>2026-09-21T06:51:22+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T06:51:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pauljonas l" label="pauljonas l" />
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ac,kel,l,ojs,pauljonas,ukim,wainitu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, pengelolaan pohon aren di Jemaat GPM Akoon perlu ditindaklanjuti melalui pendekatan teologis, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi. Gereja, khususnya Jemaat GPM Akoon, memiliki tanggung jawab moral dan pastoral untuk ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, pengelolaan pohon aren di Jemaat GPM Akoon perlu ditindaklanjuti melalui pendekatan teologis, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi. Gereja, khususnya Jemaat GPM Akoon, memiliki tanggung jawab moral dan pastoral untuk ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-d006d.webp" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-d006d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-d006d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-d006d.webp 1x" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" alt="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp 1x" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" alt="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-11d6d.webp" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-11d6d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-11d6d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-11d6d.webp 1x" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" alt="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67738-jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-po" title="JURIS - Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)" target="_blank">Berteologi dengan Pohon Mayang: (Suatu Kajian Teologi Ekonomi terhadap Pemanfaatan Pohon Mayang  di Jemaat GPM Akoon, Maluku)</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, pengelolaan pohon aren di Jemaat GPM Akoon perlu ditindaklanjuti melalui pendekatan teologis, sosial, dan ekonomi yang terintegrasi. Gereja, khususnya Jemaat GPM Akoon, memiliki tanggung jawab moral dan pastoral untuk mendampingi jemaat dalam mengelola sumber daya alam sebagai bagian dari panggilan iman dan penatalayanan atas ciptaan Allah. Gereja disarankan untuk mengembangkan pendidikan dan pembinaan ekonomi jemaat berbasis teologi ekonomi. Selain itu, gereja perlu mendorong diversifikasi pengelolaan pohon aren melalui pengembangan produk non-alkohol, seperti gula aren dan cuka aren, guna mengurangi ketergantungan pada produksi sopi dan meminimalkan dampak sosial yang merugikan. Penelitian ini juga merekomendasikan kerjasama antara gereja, pemerintah, dan lembaga terkait dalam bentuk pelatihan, pendampingan usaha, dan akses pasar. Bagi penelitian selanjutnya, disarankan untuk mengkaji model pemberdayaan ekonomi jemaat berbasis sumber daya lokal dalam perspektif teologi kontekstual..
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengelolaan pohon aren sebagai sumber ekonomi serta merefleksikannya dalam perspektif teologi ekonomi.Berdasarkan hasil penelitian, pohon aren dipahami oleh jemaat setempat sebagai sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan teologis yang penting bagi keberlangsungan hidup keluarga jemaat.Pengelolaan pohon aren memberikan kontribusi nyata terhadap pemenuhan kebutuhan ekonomi jemaat, sehingga dipandang sebagai sarana berkat Allah bagi kehidupan umat.Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa pengelolaan yang berfokus pada produksi minuman sopi menimbulkan dampak sosial dan moral yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan Kristen ketika tidak dikelola secara bertanggung jawab.Hal ini menunjukkan adanya ketegangan antara kepentingan ekonomi dan panggilan iman dalam kehidupan jemaat.Dalam perspektif teologi ekonomi, pengelolaan pohon aren seharusnya dimaknai sebagai bentuk penatalayanan atas ciptaan Allah yang mengedepankan kesejahteraan bersama, tanggung jawab sosial, dan penghormatan terhadap kehidupan.Dengan demikian, ekonomi jemaat setempat tidak berdiri terpisah dari iman, melainkan menjadi bagian dari panggilan gereja untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan yang memuliakan Allah
<br>Artikel ini mengkaji pemanfaatan pohon mayang (Arenga pinnata) dalam perspektif teologi ekonomi di Jemaat GPM Akoon, Maluku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan manfaat pohon mayang bagi kesejahteraan jemaat, menganalisis dampak ekonomi dan sosial dari pemanfaatannya, serta merumuskan refleksi teologi ekonomi atas praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pohon mayang memiliki potensi ekonomi yang besar, tapi pemanfaatannya masih didominasi oleh produksi sopi yang berisiko menimbulkan persoalan sosial dan etis....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp" type="image/webp" length="259484" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-d006d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-b7a6c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/d/jemaat-gpm-ekonomi-situasi-nilai-pohon-teologi-may-thumb-11d6d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67728-jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67728-jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:b35e8dbde928b76ad6dc2eb37b060ebd</id>
	<published>2026-09-21T06:44:46+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T06:44:46+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<category term="wait abad" label="wait abad" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abad,ac,kel,ojs,ukim,wainitu,wait]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program pendampingan pastoral yang spesifik dalam menangani korban perselingkuhan di lingkungan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program pendampingan pastoral yang spesifik dalam menangani korban perselingkuhan di lingkungan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-f103a.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-f103a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-f103a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-f103a.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-e9e2f.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-e9e2f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-e9e2f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-e9e2f.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67728-jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha" title="JURIS - Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane" target="_blank">Pendampingan Pastoral bagi Istri Korban Perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program pendampingan pastoral yang spesifik dalam menangani korban perselingkuhan di lingkungan gereja. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami peran faktor budaya dan sosial dalam memicu perselingkuhan serta dampaknya terhadap dinamika keluarga. Ketiga, studi tentang dampak jangka panjang perselingkuhan terhadap kesehatan mental dan emosional istri korban dapat menjadi arah penelitian baru, dengan fokus pada strategi pemulihan yang berkelanjutan. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan wawasan lebih mendalam untuk memperkuat pendekatan teologis dan praktis dalam menangani isu perselingkuhan di tengah masyarakat Kristen..
<br>Realitas perselingkuhan yang terjadi di Jemaat GPM Sarihalawane menunjukkan bahwa suami pelaku perselingkuhan sering kali menyudutkan istri sebagai penyebab dari perselingkuhan yang dilakukan, karena karakter istri yang tidak sejalan dengan yang diharapkan suami.Faktor-faktor penyebab perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane, yakni.faktor-faktor psikologi, sosial, ekonomi, dan spiritual yang mengakibatkan suami berselingkuh dari istrinya.Pendampingan pastoral dari pihak gereja telah diupayakan, agar mereka juga tetap dapat mempertahankan keutuhan keluarga dan menjalani kehidupan pernikahan yang bahagia dan harmonis di tengah-tengah kehidupan berjemaat dan bermasyarakat
<br>Jemaat GPM Sarihalawane merupakan bagian dari wilayah pelayanan Klasis GPM Kairatu, yang konteks pelayanannya perlu untuk diperhatikan terkait dengan problem dalam pernikahan. Problem pernikahan yang dimaksudkan ialah perselingkuhan. Perselingkuhan adalah suatu hubungan yang melanggar kekudusan dalam pernikahan yang dapat memicu terjadinya kerenggangan di dalam keluarga. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan realitas perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane, serta (2) mengusulkan pendampingan pastoral yang relevan untuk menangani istri korban perselingkuhan di Jemaat GPM Sarihalawane dengan landasan teologisnya. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif berdasarkan analisis deskriptif dengan teknik pengumpulan data, yakni: observasi,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp" type="image/webp" length="299570" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-f103a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-4056f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/1/jemaat-gpm-pernikahan-kristen-korban-perselingkuha-thumb-e9e2f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Etika Religius Masyarakat Melayu Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Etika Religius Masyarakat Melayu Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Etika Religius Masyarakat Melayu Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67724-masyarakat-melayu-eropa-religius-raja" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67724-masyarakat-melayu-eropa-religius-raja" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:6bb69dd4fe41e632548e1709c85125d1</id>
	<published>2026-09-21T06:39:31+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T06:39:31+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut pengaruh pemikiran Raja Ali Haji terhadap perkembangan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, dengan mempertimbangkan konteks sosial, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut pengaruh pemikiran Raja Ali Haji terhadap perkembangan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, dengan mempertimbangkan konteks sosial, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-5cf4d.webp" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-5cf4d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-5cf4d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-5cf4d.webp 1x" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" alt="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-b0855.webp" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-b0855.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-b0855.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-b0855.webp 1x" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" alt="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp 1x" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" alt="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67724-masyarakat-melayu-eropa-religius-raja" title="JURIS - Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji" target="_blank">Etika Religius Masyarakat Melayu: Kajian Terhadap Pemikiran Raja Ali Haji</a>: Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut pengaruh pemikiran Raja Ali Haji terhadap perkembangan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan politik yang spesifik di wilayah tersebut.2. Meneliti bagaimana etika religius masyarakat Melayu di Kepulauan Riau telah berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, terutama dalam konteks globalisasi dan modernisasi.3. Mengkaji peran dan pengaruh Raja Ali Haji dalam membentuk identitas dan etika masyarakat Melayu di Kepulauan Riau, serta bagaimana pemikiran dan karya-karyanya terus relevan dan berpengaruh hingga saat ini..
<br>Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa etika religus yang dikembangkan oleh Raja Ali Haji merupakan hasil ramuan dari pemahamannya terhadap al-QurAoan dan Sunnah serta memiliki keterkaitan dengan pemikiran-pemikiran teologi Islam sebelumnya yang banyak menghiasi perjalanan sejarah pemikiran Islam klasik.Pemikirannya tidak terlepas dari kondisi sosio-kultural-politik zamannya.Dalam kaitannya dengan tradisi Melayu, Raja Ali Haji memberikan empat unsur etika Melayu yang harus diperhatian, yaitu moralitas penguasa, yang terdiri dari prinsip keadilan, musyawarah dan persamaan, ketaatan pada syariAoat, bahasa serta pembentukan lingkungan bermoral.Raja Ali Aji berpendapat, fungsi negara dan adalah kewajiban menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan syari'at sehingga tiap individu dapat melaksanakan kewajiban moril dan spritualnya secara wajar.Raja Ali Haji percaya bahwa kebangkitan peradaban Melayu ditandai dengan kebangkitan etika komunal masyarakat Melayu melalui transformasi moral individual
<br>Tulisan ini bertujuan menggambarkan etika religius masyarakat Melayu dalam pemikiran Raja Ali Haji. Dalam perspektif masyarakat Melayu, persoalan etika yang menyangkut tentang keabsahan suatu perbuatan memang menjiwai spektrum pemikiran Melayu. Semenjak mangkatnya Sultan Mahmud Syah tahun 1699 dari dinasti terakhir kesultanan Melaka, menandai titik awal terjadinya perubahan radikal dalam etika masyarakat Melayu. Dalam konteks ini, perkembangan pemikiran etika Melayu mulai mencari bentuknya secara kritis. Salah satu pemikir Melayu yang sangat concern terhadap persoalan ini adalah Raja Ali Haji. Beliau berpendapat, persoalan baik dan buruknya suatu tindakan tidak lagi dicari dalam suatu bingkai tunggal kepemimpinan feodal, akan tetapi lebih kepada faktor-faktor non-struktural, seperti keberadaan syara', pemikiran-pemikiran keagamaan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp" type="image/webp" length="92348" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-5cf4d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-b0855.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/8/masyarakat-melayu-eropa-religius-raja-ali-haji-sos-thumb-fd77b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 17 Di Pegunungan Elpaputih T ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 17 Di Pegunungan Elpaputih T ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 17 Di Pegunungan Elpaputih T ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67732-green-economy-ecological-justice-road-development" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67732-green-economy-ecological-justice-road-development" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:95fe394ce768bb4067da87a341ad3a45</id>
	<published>2026-09-21T06:28:39+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T06:28:39+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<category term="wait abad" label="wait abad" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abad,ac,kel,ojs,ukim,wainitu,wait]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan pertama dapat fokus pada model partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan konservasi, untuk memastikan keadilan ekologis dan sosial. Kedua, mengevaluasi efektivitas infrastruktur ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan pertama dapat fokus pada model partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan konservasi, untuk memastikan keadilan ekologis dan sosial. Kedua, mengevaluasi efektivitas infrastruktur ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp 1x" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" alt="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-743d8.webp" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-743d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-743d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-743d8.webp 1x" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" alt="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-dfd5b.webp" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-dfd5b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-dfd5b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-dfd5b.webp 1x" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" alt="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67732-green-economy-ecological-justice-road-development" title="JURIS - Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T" target="_blank">Relasi Pembangunan dan Pelestarian Lingkungan dalam Perspektif Ekonomi Hijau di Pegunungan Elpaputih Timur: REFLEKSI KRITIS GREEN EKONOMY ATAS JANJI ALLAH PADA YESAYA 65 : 17 Di Pegunungan Elpaputih T</a>: Penelitian lanjutan pertama dapat fokus pada model partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan konservasi, untuk memastikan keadilan ekologis dan sosial. Kedua, mengevaluasi efektivitas infrastruktur hijau (green infrastructure) dalam mengurangi dampak lingkungan sambil tetap memenuhi kebutuhan aksesibilitas masyarakat pedalaman. Ketiga, mengkaji integrasi spiritualitas lokal dalam kebijakan pengelolaan sumber daya alam untuk menciptakan harmoni antara pembangunan dan keberlanjutan ekologis..
<br>Melalui konseptualitasi pembangunan dalam kerangka ekonomi hijau, umat Kristen dituntut untuk melampaui dikotomi antara penolakan pembangunan atas nama pelestarian lingkungan atau ekologi dan penerimaan pragmatis yang mendegradasi lingkungan.Pembangunan tidak harus ditolak demi kesalehan spiritual atau diterima dengan mengorbankan ciptaan.Pembangunan menjewantahkan nilai-nilai Ilahi atau dapat menjadi jalan Tuhan bila ia membawa damai, keadilan, dan pemulihan relasi, bukan hanya antarmanusia, tetapi juga antara manusia dan bumi tempat mereka berpijak
<br>Pembangunan jalan beraspal di Pegunungan Elpaputih Timur merupakan kebutuhan strategis untuk mengurangi keterisolasian wilayah, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga menimbulkan dilema karena berpotensi mengganggu kawasan hutan lindung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui studi literatur ekonomi hijau, etika lingkungan, dan teologi ekologis, serta analisis kontekstual terhadap relasi manusia, alam, dan kebijakan pembangunan. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi perspektif ekonomi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp" type="image/webp" length="322132" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-6af59.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-743d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/green-economy-ecological-justice-road-development-thumb-dfd5b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Krisis Integritas Pelayan Gereja Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Krisis Integritas Pelayan Gereja Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Krisis Integritas Pelayan Gereja Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67731-integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67731-integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:4a9614bedeb73fdb9fd7db60cd891fb2</id>
	<published>2026-09-21T05:55:55+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:55:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<category term="wait abad" label="wait abad" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abad,ac,kel,ojs,ukim,wainitu,wait]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak budaya lokal terhadap pengambilan keputusan etis pelayan gereja dalam konteks dinamika sosial jemaat. Selain itu, perlu diteliti efektivitas sistem disiplin gereja dalam memperkuat integritas pelayan dan membangun ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak budaya lokal terhadap pengambilan keputusan etis pelayan gereja dalam konteks dinamika sosial jemaat. Selain itu, perlu diteliti efektivitas sistem disiplin gereja dalam memperkuat integritas pelayan dan membangun ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp 1x" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" alt="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-ec5e0.webp" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-ec5e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-ec5e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-ec5e0.webp 1x" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" alt="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-5d33f.webp" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-5d33f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-5d33f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-5d33f.webp 1x" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" alt="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67731-integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg" title="JURIS - Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon" target="_blank">Krisis Integritas Pelayan Gereja: Kajian Teologi Etis terhadap Pengambilan Keputusan Pelayan di Jemaat GPM Gideon</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji dampak budaya lokal terhadap pengambilan keputusan etis pelayan gereja dalam konteks dinamika sosial jemaat. Selain itu, perlu diteliti efektivitas sistem disiplin gereja dalam memperkuat integritas pelayan dan membangun kepercayaan jemaat. Terakhir, studi tentang peran komunitas jemaat dalam mendukung pertobatan dan pembinaan pelayan gereja dapat menjadi arah penelitian baru yang relevan..
<br>Pelayan gereja di Jemaat GPM Gideon Suli Wayari umumnya memahami identitas dan tanggung jawab pelayanan sebagai panggilan iman, tetapi pemahaman ini belum sepenuhnya terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari.Pelanggaran moral seperti kumpul kebo dan perselingkuhan sering tidak dianggap serius hingga ada tindakan disiplin.Pengambilan keputusan etis pelayan lebih dipengaruhi faktor eksternal daripada kesadaran moral pribadi.Penelitian menekankan pentingnya penguatan pembinaan etika dan disiplin gereja untuk membangun integritas pelayan dan menjaga kualitas kesaksian gereja
<br>Pelayanan gereja merupakan panggilan iman yang menuntut integritas moral dan tanggung jawab spiritual pelayan gereja dalam kehidupan jemaat. Namun, dalam praktik pelayanan hal yang masih ditemukan adalah berbagai pelanggaran moral yang memengaruhi kualitas keteladanan dan pengambilan keputusan etis pelayan gereja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman, sikap, dan pengambilan keputusan pelayan gereja terhadap pelanggaran moral yang terjadi di Jemaat GPM Gideon Suli Wayari, serta meninjaunya dari perspektif teologi etis. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp" type="image/webp" length="302210" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-a65f1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-ec5e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/4/integritas-moral-generasi-jemaat-gpm-karakter-warg-thumb-5d33f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67730-bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisa" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67730-bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisa" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:d0c461300111cfefcfe4f49f739b7353</id>
	<published>2026-09-21T05:52:49+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:52:49+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<category term="wait abad" label="wait abad" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abad,ac,kel,ojs,ukim,wainitu,wait]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan aplikasi digital berbasis bahasa Wemale untuk generasi muda, seperti platform pembelajaran interaktif atau media sosial yang mengintegrasikan bahasa daerah dengan teknologi. Selain itu, perlu dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan aplikasi digital berbasis bahasa Wemale untuk generasi muda, seperti platform pembelajaran interaktif atau media sosial yang mengintegrasikan bahasa daerah dengan teknologi. Selain itu, perlu dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-d8db4.webp" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-d8db4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-d8db4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-d8db4.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" alt="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" alt="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-e23b1.webp" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-e23b1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-e23b1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-e23b1.webp 1x" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" alt="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67730-bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisa" title="JURIS - Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta" target="_blank">Revitalisasi Bahasa Wemale Dalam Perspektif Teologi Pentakosta</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan aplikasi digital berbasis bahasa Wemale untuk generasi muda, seperti platform pembelajaran interaktif atau media sosial yang mengintegrasikan bahasa daerah dengan teknologi. Selain itu, perlu dilakukan kajian tentang peran lembaga pendidikan dalam menyusun kurikulum multilingual yang memadukan bahasa Wemale dengan bahasa nasional, serta evaluasi dampak politik bahasa nasional terhadap identitas budaya lokal. Terakhir, penelitian bisa mengeksplorasi kolaborasi antara gereja dan komunitas adat dalam menciptakan konten budaya yang memperkuat penggunaan bahasa Wemale melalui seni, musik, dan cerita rakyat..
<br>Bahasa Wemale adalah salah satu bahasa daerah di Maluku yang terancam punah.Sebagai salah satu dari identitas budaya suku, upaya revitalisasi menjadi sangat penting.Revitalisasi ini didasarkan pada kesadaran tentang karya Roh Kudus yang menghargai bahasa dan menjadikannya sarana pemersatu bangsa-bangsa.Pentakosta bukan merupakan sebuah karya Allah yang hendak menyeragamkan manusia dalam satu bahasa tapi menghormati dan menghargai keragaman bahasa di bumi.Dengan demikian, usaha revitalisasi sebagai pendukung revitalisasi bahasa harus dilakukan sebagai sarana pengucapan syukur dan penghargaan kepada Allah.Revitalisasi menjadi berhasil, bila seluruh lembaga dalam masyarakat baik pemerintah maupun lembaga keagamaan berjuang bersama dalam mencegah kepunahan bahasa tersebut.Pemerintah dan gereja harus membangun paradigma tentang pentingnya budaya sebagai identitas suku.Paradigma ini harus didorong menjadi daya hidup generasi muda sebagai pewaris identitas budaya Suku Wemale
<br>Banyak bahasa daerah, yang merupakan bagian integral dari identitas masyarakat lokal, menghadapi ancaman kepunahan akibat perkembangan zaman dan ketidakmampuan bersaing dengan bahasa nasional dan internasional. Hal ini juga yang sedang terjadi pada bahasa Wemale di Maluku. Fenomena ini kontradiktif dengan peristiwa Pentakosta, di mana bahasa dijadikan oleh Allah sebagai medium komunikasi universal untuk mengatasi perbedaan, sehingga kabar keselamatan Kristus dapat menjangkau seluruh suku bangsa. Melalui pendekatan teologi kontekstual, penulisan ini bertujuan untuk memberikan pertimbangan teologis, sekaligus rekomendasi kebijakan bagi pihak gereja dan pemerintah desa terkait revitalisasi bahasa Wemale sebagai upaya pelestarian bahasa daerah. Upaya revitalisasi yang diusulkan adalah melalui metode revitalisasi yaitu...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp" type="image/webp" length="208836" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-d8db4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-32bf4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/0/bahasa-generasi-muda-pelestarian-revitalisasi-pent-thumb-e23b1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67734-bahtsul-masail-hukum-islam-pesantren-madura-kontri" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67734-bahtsul-masail-hukum-islam-pesantren-madura-kontri" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:5b9a72955b79b66ae18267ebfbd26ab0</id>
	<published>2026-09-21T05:52:11+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:52:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses hasil diskusi Bahtsul Masail, seperti pengembangan platform online untuk menyebarkan kajian hukum kontemporer. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses hasil diskusi Bahtsul Masail, seperti pengembangan platform online untuk menyebarkan kajian hukum kontemporer. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-dc872.webp" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-dc872.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-dc872.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-dc872.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" alt="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-7d205.webp" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-7d205.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-7d205.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-7d205.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" alt="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp 1x" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" alt="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67734-bahtsul-masail-hukum-islam-pesantren-madura-kontri" title="JURIS - Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer" target="_blank">Kontribusi Bahtsul Masail Pesantren Di Madura Dalam Menghadapi Perkembangan Hukum Islam Kontemporer</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas akses hasil diskusi Bahtsul Masail, seperti pengembangan platform online untuk menyebarkan kajian hukum kontemporer. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara metode Bahtsul Masail di Madura dengan pesantren di daerah lain untuk melihat adaptasi terhadap konteks lokal. Penelitian juga bisa mengeksplorasi integrasi pendekatan ilmu pengetahuan modern dalam proses ijtihad, seperti penggunaan data empiris untuk menyelesaikan masalah hukum kontemporer. Hal ini dapat memberikan wawasan baru tentang dinamika perubahan hukum Islam di era globalisasi..
<br>Bahtsul Masail di pesantren Madura berperan penting dalam menghadapi perkembangan hukum Islam kontemporer melalui proses diskusi kolektif dan ijtihad.Tradisi ini telah berlangsung sejak tahun 1989 dan terus berkembang dengan adaptasi terhadap perubahan zaman.Hasil diskusi Bahtsul Masail tidak hanya berupa jawaban atas pertanyaan masyarakat, tetapi juga berupa dokumentasi sistematis yang bisa diakses secara digital.Proses ini menunjukkan bahwa ijtihad harus terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di era modern
<br>Tulisan ini bertujuan untuk memaparkan kontribusi bahtsul masail pesantren di Madura dalam menghadapi perkembangan hukum islam kontemporer. Kajian ini sebagai penelitian kualitatif dengan pendekatan sejarah sosial, yaitu sejarah yang menggunakan ilmu-ilmu sosial untuk mengkaji tentang struktur (bagian-bagian) dan proses interaksi (hubungan timbal balik) antar manusia sebagai pelaku sejarah. Data yang didapatkan menunjukkan bahwa tradisi Bahtsul Masail pesantren di Madura sudah berlangsung sejak lama (kisaran tahun 1989, meskipun dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp" type="image/webp" length="92364" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-dc872.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-7d205.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/bahtsul-masail-islam-pesantren-madura-kontribusi-n-thumb-2c35b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale 1935 1999 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale 1935 1999 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale 1935 1999 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67741-kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67741-kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:a32d1f9bd600a01ae3aa83ffd99239e2</id>
	<published>2026-09-21T05:34:34+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:34:34+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pauljonas l" label="pauljonas l" />
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ac,kel,l,ojs,pauljonas,ukim,wainitu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak peristiwa sosial seperti kerusuhan Maluku tahun 1999 terhadap dinamika identitas jemaat. Selain itu, studi tentang peran sejarah lisan (oral history) dalam mengisi kekosongan data historis jemaat dapat dikembangkan. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak peristiwa sosial seperti kerusuhan Maluku tahun 1999 terhadap dinamika identitas jemaat. Selain itu, studi tentang peran sejarah lisan (oral history) dalam mengisi kekosongan data historis jemaat dapat dikembangkan. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" alt="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-671d9.webp" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-671d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-671d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-671d9.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" alt="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-bde9a.webp" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-bde9a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-bde9a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-bde9a.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" alt="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67741-kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem" title="JURIS - Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999" target="_blank">Sejarah Jemaat Gereja Protestan Maluku Tihulale: 1935-1999</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak peristiwa sosial seperti kerusuhan Maluku tahun 1999 terhadap dinamika identitas jemaat. Selain itu, studi tentang peran sejarah lisan (oral history) dalam mengisi kekosongan data historis jemaat dapat dikembangkan. Terakhir, analisis peran gereja dalam memperkuat kohesi sosial di tengah konflik budaya dan politik menjadi arah penelitian yang relevan untuk memahami stabilitas institusi keagamaan..
<br>Jemaat GPM Tihulale membangun Gedung Gereja Beth Eden pada 1935 sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.Perjalanan pelayanan jemaat dari 1935 hingga 1999 diwarnai tantangan sosial dan politik, namun kohesi sosial warga jemaat menjadi kekuatan utama dalam bertahan.Penelitian ini membuktikan bahwa pemahaman sejarah penting untuk merancang strategi pelayanan masa depan yang berkelanjutan
<br>Penulisan karya tulis ini dilatarbelakangi oleh minimnya literatur dan pemahaman kolektif mengenai sejarah lokal jemaat, khususnya di kalangan generasi muda Jemaat GPM Tihulale. Pascaperistiwa kerusuhan sosial di Maluku, kesadaran warga jemaat untuk merekonstruksi identitas sejarah mereka guna menghindari diskontinuitas informasi antargenerasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan menganalisis perjalanan sejarah Jemaat GPM Tihulale dalam rentang waktu 1935 hingga 1999, serta memahami pengaruh dinamika sosial dan politik terhadap perkembangan iman jemaat di masa tersebut. Metode yang digunakan adalah metode penelitian sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Data dikumpulkan melalui studi dokumen gereja dan wawancara dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp" type="image/webp" length="288194" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-dd9ab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-671d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/kristus-kohesi-sosial-identitas-sejarah-budaya-jem-thumb-bde9a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67723-konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67723-konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:d57ed25d56b7b01c9d87ddbf1f4aa273</id>
	<published>2026-09-21T05:32:28+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:32:28+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="heru sunardi" label="heru sunardi" />
	<category term="gioia arnone" label="gioia arnone" />
	<category term="pontianak jl" label="pontianak jl" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arnone,gioia,heru,jl,pontianak,sunardi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang pengaruh teknologi modern, seperti satelit dan simulasi komputer, terhadap akurasi prediksi hilAl dan dampaknya terhadap keputusan keagamaan. 2. Studi mengenai peran konsensus komunitas Muslim dalam menentukan awal bulan Hijriyah, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang pengaruh teknologi modern, seperti satelit dan simulasi komputer, terhadap akurasi prediksi hilAl dan dampaknya terhadap keputusan keagamaan. 2. Studi mengenai peran konsensus komunitas Muslim dalam menentukan awal bulan Hijriyah, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp 1x" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" alt="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-c944d.webp" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-c944d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-c944d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-c944d.webp 1x" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" alt="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-294f2.webp" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-294f2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-294f2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-294f2.webp 1x" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" alt="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67723-konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio" title="JURIS - The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia" target="_blank">The Interaction of Fiqh and Science in the Dynamics of Determining the Beginning of the Hijri Month in Indonesia</a>: 1. Penelitian tentang pengaruh teknologi modern, seperti satelit dan simulasi komputer, terhadap akurasi prediksi hilAl dan dampaknya terhadap keputusan keagamaan. 2. Studi mengenai peran konsensus komunitas Muslim dalam menentukan awal bulan Hijriyah, dengan mempertimbangkan perbedaan pendapat antara organisasi keagamaan. 3. Analisis integrasi metode tradisional (rukyah) dengan pendekatan ilmiah (hisab) untuk menciptakan standar yang dapat diterima secara luas oleh kalangan ulama dan ilmuwan..
<br>Interaksi antara fikih dan sains dalam menentukan awal bulan Hijriyah di Indonesia menunjukkan ketergantungan saling memengaruhi antara pemahaman agama dan pengetahuan empiris.Perbedaan kriteria penampakan hilAl antara organisasi Islam menyebabkan perbedaan penentuan awal bulan, yang berdampak pada praktik ibadah umat Muslim.Fikih berperan dalam melegitimasi metode astronomi melalui kesaksian dan sumpah, sementara sains memberikan kriteria objektif untuk memvalidasi pengamatan.Perlu pengembangan pendekatan yang lebih terpadu untuk menyelaraskan perspektif agama dan ilmu pengetahuan dalam penentuan awal bulan Hijriyah
<br>Penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia sering kali memicu kontroversi, terutama di antara organisasi Islam arus utama seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta lembaga pemerintah seperti Kementerian Agama. Kontroversi ini muncul dari beragamnya metode dan kriteria yang mereka gunakan dalam melihat kemunculan hilAl (bulan sabit baru) untuk menandai awal bulan Hijriyah. Artikel ini mengkaji interaksi antara fikih dan ilmu astronomi dalam penentuan tersebut dalam konteks Indonesia. Dengan menggunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp" type="image/webp" length="75084" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-eed30.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-c944d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/4/konsep-fikih-fiqh-science-hijri-month-determinatio-thumb-294f2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-740-iainptk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-126-journal-islamic-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67727-tradisi-halal-bi-ritual-trad" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67727-tradisi-halal-bi-ritual-trad" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:989230e1a05f3df61ab11b7fe0af3ffb</id>
	<published>2026-09-21T05:30:42+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:30:42+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang pengaruh tradisi halalbihalal terhadap penguatan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 2. Analisis peran teknologi dalam memperluas jangkauan acara halalbihalal di era digital. 3. Studi tentang dampak psikologis proses maaf-memaafkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang pengaruh tradisi halalbihalal terhadap penguatan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 2. Analisis peran teknologi dalam memperluas jangkauan acara halalbihalal di era digital. 3. Studi tentang dampak psikologis proses maaf-memaafkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp 1x" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" alt="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-f5179.webp" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-f5179.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-f5179.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-f5179.webp 1x" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" alt="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-90775.webp" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-90775.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-90775.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-90775.webp 1x" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" alt="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67727-tradisi-halal-bi-ritual-trad" title="JURIS - Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat" target="_blank">Halalbihalal Dalam Perspektif Adat Dan Syariat</a>: 1. Penelitian tentang pengaruh tradisi halalbihalal terhadap penguatan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. 2. Analisis peran teknologi dalam memperluas jangkauan acara halalbihalal di era digital. 3. Studi tentang dampak psikologis proses maaf-memaafkan dalam konteks budaya lokal dan agama. Penelitian ini dapat mengembangkan wawasan baru tentang bagaimana tradisi ritual dapat menjadi sarana integrasi sosial yang berkelanjutan..
<br>Acara halalbihalal merupakan tradisi penting dalam mempererat tali silaturrahim antar umat Islam dan saling memaafkan.Meskipun tidak ada dalil khusus dalam syariat, hal ini sesuai dengan prinsip saling bermaafan yang dianjurkan dalam Al-Qur'an dan hadis.Penting untuk menjaga nilai-nilai kesucian dan menghindari praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam selama acara ini
<br>Dalam kajian ini penulis akan membahas tiga topik yaitu silaturrahim, Idul Fitri dan tradisi halalbihalal. Berdasarkan beberapa gagasan tradisi halalbihalal setelah idul fitri merupakan tradisi besar yang menyenangkan, ceria dan mengembirakan. Merayakan hari raya idul fitri bersama keluarga besar merupakan sebuah tradisi yang turun temurun di Indonesia dan setelah hari raya tradisi halalbihalal merupakan moment yang tepat untuk silaturrahim dan saling meminta maaf terhadap berbagai agama sesama. Terkadang halalbihalal tidak hanya dilakukan agama Islam saja, misalnya dari sebuah perusahaan yang karyawanya berasal dari berbagai agama, maka ketika acara halalbihalal setelah idul fitri seluruh karyawan yang berbeda agama turut menghadiri. Dari sini terlihat bahwa halalbihalal memiliki dampak...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp" type="image/webp" length="95684" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-b816e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-f5179.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/6/tradisi-halal-bi-ritual-toraja-agama-islam-abu-bih-thumb-90775.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Violation of WomenAos Rights The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Violation of WomenAos Rights The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Violation of WomenAos Rights The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67721-isi-kawin-praktik-kontrak-hak" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67721-isi-kawin-praktik-kontrak-hak" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:69af3b08d82a51bc9f2e3bece6789633</id>
	<published>2026-09-21T05:14:42+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:14:42+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="heru sunardi" label="heru sunardi" />
	<category term="gioia arnone" label="gioia arnone" />
	<category term="pontianak jl" label="pontianak jl" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arnone,gioia,heru,jl,pontianak,sunardi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang efektivitas reformasi hukum dalam mengurangi praktik kawin magrib di Lombok. 2. Analisis peran pemimpin masyarakat dalam mempertahankan atau mengubah tradisi kawin magrib. 3. Studi mengenai dampak psikologis jangka panjang kawin ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian tentang efektivitas reformasi hukum dalam mengurangi praktik kawin magrib di Lombok. 2. Analisis peran pemimpin masyarakat dalam mempertahankan atau mengubah tradisi kawin magrib. 3. Studi mengenai dampak psikologis jangka panjang kawin ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-7d283.webp" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-7d283.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-7d283.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-7d283.webp 1x" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" alt="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp 1x" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" alt="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-e3e9a.webp" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-e3e9a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-e3e9a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-e3e9a.webp 1x" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" alt="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67721-isi-kawin-praktik-kontrak-hak" title="JURIS - Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia" target="_blank">Violation of WomenAos Rights: The Kawin Magrib Tradition of the Sasak Muslim Community in Lombok, Indonesia</a>: 1. Penelitian tentang efektivitas reformasi hukum dalam mengurangi praktik kawin magrib di Lombok. 2. Analisis peran pemimpin masyarakat dalam mempertahankan atau mengubah tradisi kawin magrib. 3. Studi mengenai dampak psikologis jangka panjang kawin magrib terhadap perempuan dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan..
<br>Tradisi kawin magrib di masyarakat Muslim Sasak Lombok melanggar hak perempuan dengan memaksakan pernikahan tanpa persetujuan.Tradisi ini mengakibatkan trauma psikologis dan eksploitasi oleh pihak laki-laki.Perlunya reformasi hukum dan pendidikan kesetaraan gender untuk melindungi perempuan dari praktik ini
<br>Abstrak: Artikel ini menganalisis pelanggaran hak perempuan yang timbul dari praktik kawin magrib (pemaksaan perkawinan) di kalangan masyarakat Muslim Sasak di Lombok, Indonesia. Walaupun kawin magrib ini termasuk salah satu bentuk pemaksaan perkawinan yang mengandung unsur diskriminasi gender, tradisi ini tetap berlanjut dan menjadi elemen integral dari identitas dan struktur sosial masyarakat Muslim Sasak. Melalui pendekatan sosial-legal dan wawancara mendalam dengan sembilan informan kunci, artikel ini mengungkapkan alasan yang mendasari kelangsungan tradisi tersebut dan dampaknya...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp" type="image/webp" length="61016" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-7d283.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-759e7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/7/isi-kawin-praktik-kontrak-hak-hak-perempuan-adat-m-thumb-e3e9a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-740-iainptk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-126-journal-islamic-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai Wait pada Abad ke 20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan Kajian Teologi Historis ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai Wait pada Abad ke 20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan Kajian Teologi Historis ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai Wait pada Abad ke 20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan Kajian Teologi Historis ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67729-istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67729-istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:807c9e95379927c76a9ca5cded567947</id>
	<published>2026-09-21T05:11:54+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:11:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<category term="wait abad" label="wait abad" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abad,ac,kel,ojs,ukim,wainitu,wait]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran pertama: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak budaya Kai-Wait terhadap metode pelayanan Injil di daerah lain di Maluku untuk melihat potensi adaptasi budaya dalam evangelisasi. Saran kedua: Studi komparatif antara proses penginjilan di Leksula ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Saran pertama: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak budaya Kai-Wait terhadap metode pelayanan Injil di daerah lain di Maluku untuk melihat potensi adaptasi budaya dalam evangelisasi. Saran kedua: Studi komparatif antara proses penginjilan di Leksula ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-fc20f.webp" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-fc20f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-fc20f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-fc20f.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" alt="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" alt="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-2b8bd.webp" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-2b8bd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-2b8bd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-2b8bd.webp 1x" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" alt="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67729-istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan" title="JURIS - Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis" target="_blank">Sejarah Perjumpaan Injil dan Budaya Kai-Wait pada Abad ke-20 di Jemaat GPM Leksula Klasis Buru Selatan: Kajian Teologi Historis</a>: Saran pertama: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak budaya Kai-Wait terhadap metode pelayanan Injil di daerah lain di Maluku untuk melihat potensi adaptasi budaya dalam evangelisasi. Saran kedua: Studi komparatif antara proses penginjilan di Leksula dengan daerah lain yang memiliki budaya lokal unik, seperti Suku Ternate atau Ambon, untuk memahami perbedaan strategi dialog antara Injil dan budaya. Saran ketiga: Penelitian tentang peran pendidikan formal dan informal dalam mempertahankan nilai-nilai budaya Kai-Wait sekaligus menyebarkan ajaran Injil, terutama di kalangan generasi muda yang semakin terpengaruh oleh globalisasi..
<br>Perjumpaan Injil dan budaya kai-wait dapat membuat perkembangan Injil di dalam jemaat menjadi lebih baik, bahkan jemaat masih tetap melanjutkan proses penginjilan lewat pelayanan mereka.Masyarakat Leksula juga masih tetap melestarikan budaya kai-wait yang menjadi salah satu budaya yang dipakai untuk memberitakan Injil ini dalam kehidupan mereka, bahkan sampai pada generasi sekarang yang ada di dalam daerah maupun yang sedang keluar daerah untuk melanjutkan studi atau bekerja di luar daerah Leksula.Mereka tidak melepaskan nilai dari budaya kai-wait yaitu saling menghormati dan mengasihi sebagai saudara baik itu antaragama, suku, ras, budaya, maupun bahasa.Hingga sekarang ini budaya kai-wait sudah menjadi ciri khas bagi masyarakat di Leksula
<br>Sejarah masuknya Injil dan berjumpa dengan budaya memiliki proses yang tidak mudah untuk dilakukan. Perjumpaan Injil dan budaya kadang kala tidak semudah yang dipikirkan, sebab Injil bisa saja ditolak tetapi juga dapat diterima, apabila proses penginjilannya dilakukan dengan menggunakan budaya masyarakat setempat tanpa sepenuhnya menghilangkan atau menggantikan budaya tersebut. Oleh karena itu, dialog antara Injil dan budaya mesti dilakukan, agar keduanya diupayakan saling berkontribusi tanpa menghilangkan esensi dari Injil dan budaya tersebut. Penelitian ini menunjukkan bagaimana budaya yang baik dapat menyatukan dan mengubah hidup jemaat dengan baik. Budaya Kai-Wait menjadi warisan yang baik bagi orang Buru dan nilai-nilai budaya ini mesti ditanam dengan baik demi proses...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp" type="image/webp" length="287582" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-fc20f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-3a851.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/0/istiadat-nilai-budaya-adaptasi-memberitakan-injil-thumb-2b8bd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Conservatism on Islamic Legal Maxims Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Conservatism on Islamic Legal Maxims Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Conservatism on Islamic Legal Maxims Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67720-konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67720-konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:fb3433e796df8e9bced5fffd7f36fa43</id>
	<published>2026-09-21T05:11:51+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:11:51+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="heru sunardi" label="heru sunardi" />
	<category term="gioia arnone" label="gioia arnone" />
	<category term="pontianak jl" label="pontianak jl" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arnone,gioia,heru,jl,pontianak,sunardi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif tentang interpretasi kaidah fikih dalam kasus-kasus perkawinan poligami di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan interpretasi dan penerapan kaidah ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif tentang interpretasi kaidah fikih dalam kasus-kasus perkawinan poligami di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan interpretasi dan penerapan kaidah ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp 1x" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" alt="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-5408e.webp" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-5408e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-5408e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-5408e.webp 1x" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" alt="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c2cac.webp" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c2cac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c2cac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c2cac.webp 1x" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" alt="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67720-konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek" title="JURIS - Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia" target="_blank">Conservatism on Islamic Legal Maxims: Judicial Interpretation of Polygamous Marriage at the Religious Courts of Mojokerto, Indonesia</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif tentang interpretasi kaidah fikih dalam kasus-kasus perkawinan poligami di berbagai wilayah di Indonesia. Penelitian ini dapat mengeksplorasi perbedaan interpretasi dan penerapan kaidah fikih di berbagai pengadilan agama, serta pengaruhnya terhadap praktik poligami di masyarakat. Selain itu, penelitian dapat berfokus pada dampak interpretasi kaidah fikih terhadap perlindungan hak-hak perempuan dan anak dalam konteks perkawinan poligami. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih luas dalam memahami dinamika hukum keluarga Islam di Indonesia dan upaya untuk mempromosikan keadilan dan kesetaraan dalam praktik perkawinan..
<br>Analisis dan diskusi mengungkapkan empat poin penting yang menggambarkan kompleksitas interpretasi kaidah fikih dalam kasus izin perkawinan poligami suami di Pengadilan Agama Mojokerto.Pertama, kaidah fikih sangat penting dalam membentuk interpretasi hukum hakim, menunjukkan sifatnya yang fleksibel sebagai panduan tambahan dan dasar utama untuk pengambilan keputusan hukum.Kedua, penilaian putusan terhadap alasan poligami menunjukkan dominasi faktor biologis, yang membuktikan kepentingan seksual pria lebih dominan daripada pertimbangan lain.Ketiga, meskipun penerapan kaidah fikih seragam, interpretasi hakim cenderung kurang memperhatikan konteks yang berbeda dalam berbagai kasus.Keempat, kecenderungan patriarki dalam interpretasi kaidah fikih di Pengadilan Agama memperkuat validasi kepentingan pria sebagai yang utama, sering kali menempatkan wanita dalam posisi objek dan terpinggirkan.Selain itu, penting untuk dicatat bahwa interpretasi konservatif kaidah fikih dapat menghambat kemajuan hukum keluarga Islam di Indonesia.Interpretasi semacam itu cenderung mempertahankan status quo, mengabaikan pandangan yang mendukung inklusivitas dan kesetaraan gender.Pendekatan ini bertentangan dengan arah yang dikejar oleh Mahkamah Agung dan Kementerian Agama, yang bertujuan untuk mempromosikan evolusi progresif hukum keluarga Islam di negara ini.Oleh karena itu, hakim di Pengadilan Agama perlu mengadopsi interpretasi yang lebih progresif dari kaidah fikih.Hal ini memerlukan pertimbangan konteks yang lebih luas dari dimensi yang mencakup kemaslahatan dan kemudaratan, sehingga putusan hukum dapat mencerminkan keseimbangan dan keadilan yang lebih baik dalam dinamika keluarga.Pergeseran paradigma menuju interpretasi yang lebih baik memiliki potensi untuk memfasilitasi kerangka hukum keluarga yang selaras dengan ide-ide kontemporer tentang keadilan dan inklusivitas
<br>Artikel ini menggali interpretasi kaidah fikih (al-qawAAoid al-fiqhyah) oleh para hakim agama melalui analisis konten terhadap 30 putusan izin perkawinan poligami suami yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Mojokerto, Indonesia, pada tahun 2020-2022. Meskipun pemerintah telah membatasi praktik perkawinan poligami karena potensi dampak negatifnya, para hakim agama sering memberikan izin kepada suami dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemaslahatan dan kemudaratan. Dengan pendekatan normatif-filosofis, penelitian ini mengidentifikasi dua kaidah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp" type="image/webp" length="77048" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c1d1a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-5408e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/d/konsep-kaidah-fikih-pengadilan-agama-sidoarjo-efek-thumb-c2cac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-740-iainptk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-126-journal-islamic-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Makna Yohanes 15 13 dalam Film Spider Man No Way Home Analisis Hermeneutika Kecurigaan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Makna Yohanes 15 13 dalam Film Spider Man No Way Home Analisis Hermeneutika Kecurigaan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Makna Yohanes 15 13 dalam Film Spider Man No Way Home Analisis Hermeneutika Kecurigaan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67740-film-superhero-modern-yohanes-15-13" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67740-film-superhero-modern-yohanes-15-13" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:5bb83372aa8b8cfd338c02011031cc1a</id>
	<published>2026-09-21T05:08:47+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:08:47+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pauljonas l" label="pauljonas l" />
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ac,kel,l,ojs,pauljonas,ukim,wainitu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana nilai pengorbanan dalam teks Yohanes 15:13 dapat diinterpretasikan melalui film-film superhero lainnya dengan pendekatan hermeneutika kecurigaan. 2. Perlu dilakukan analisis komparatif antara teks Yohanes ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana nilai pengorbanan dalam teks Yohanes 15:13 dapat diinterpretasikan melalui film-film superhero lainnya dengan pendekatan hermeneutika kecurigaan. 2. Perlu dilakukan analisis komparatif antara teks Yohanes ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-6e22c.webp" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-6e22c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-6e22c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-6e22c.webp 1x" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" alt="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-1129e.webp" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-1129e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-1129e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-1129e.webp 1x" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" alt="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp 1x" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" alt="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67740-film-superhero-modern-yohanes-15-13" title="JURIS - Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)" target="_blank">Makna Yohanes 15:13 dalam Film Spider-Man: No Way Home: (Analisis Hermeneutika Kecurigaan)</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana nilai pengorbanan dalam teks Yohanes 15:13 dapat diinterpretasikan melalui film-film superhero lainnya dengan pendekatan hermeneutika kecurigaan. 2. Perlu dilakukan analisis komparatif antara teks Yohanes 15:13 dan narasi pengorbanan dalam karya sastra atau film dari tradisi agama lain untuk memahami persamaan dan perbedaan dalam konsep kasih. 3. Penelitian dapat mengeksplorasi dampak film Spider-Man: No Way Home terhadap persepsi masyarakat tentang pengorbanan dan tanggung jawab dalam konteks budaya populer, khususnya di kalangan generasi muda yang terbiasa dengan media visual..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa makna Yohanes 15.13 tentang kasih yang tertinggi, yaitu memberikan nyawa bagi sahabat, tidak hanya terbatas pada pengorbanan fisik tetapi mencakup pengorbanan diri secara menyeluruh dalam kehidupan manusia.No Way Home, pengorbanan yang dimaknai sebagai kehilangan identitas, relasi, dan kepentingan pribadi demi kebaikan orang lain tercermin dalam tindakan tokoh Peter Parker.Ketegangan antara kasih sebagai relasi dan kasih sebagai beban pengorbanan pribadi memperdalam pemahaman tentang kasih sejati sebagai tindakan tanpa pamrih.Film ini menjadi representasi kontekstual dari nilai teologis Yohanes 15
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna teks Yohanes 15:13 tentang kasih yang berpuncak pada pengorbanan, serta mendialogkannya dengan film Spider-Man: No Way Home melalui pendekatan hermeneutika kecurigaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan analisis teks Alkitab, studi literatur, dan analisis isi film. Hasil penelitian menunjukkan bahwa makna 'memberikan nyawa' dalam Yohanes 15:13 tidak hanya dipahami sebagai kematian fisik, tetapi juga sebagai bentuk pengorbanan diri dalam arti yang lebih luas, seperti kehilangan identitas, relasi, dan kepentingan pribadi demi kebaikan orang lain. Hal ini tercermin dalam tindakan tiga tokoh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp" type="image/webp" length="288616" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-6e22c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-1129e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/a/film-superhero-modern-yohanes-1513-pengorbanan-kas-thumb-f921b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67725-hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-ag" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67725-hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-ag" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:10bfb152646a894e404817b13fba0c6f</id>
	<published>2026-09-21T05:07:09+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:07:09+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh media sosial dalam penyebaran hadis maudhuAo dan bagaimana strategi edukasi masyarakat bisa mengurangi praktik ini. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendidikan agama dalam memperkuat pemahaman ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh media sosial dalam penyebaran hadis maudhuAo dan bagaimana strategi edukasi masyarakat bisa mengurangi praktik ini. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendidikan agama dalam memperkuat pemahaman ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-debf7.webp" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-debf7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-debf7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-debf7.webp 1x" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" alt="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp 1x" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" alt="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-ce1d9.webp" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-ce1d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-ce1d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-ce1d9.webp 1x" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" alt="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67725-hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-ag" title="JURIS - Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam" target="_blank">Kesan Hadis MaudhuAo Dalam Amalan Umat Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengaruh media sosial dalam penyebaran hadis maudhuAo dan bagaimana strategi edukasi masyarakat bisa mengurangi praktik ini. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran pendidikan agama dalam memperkuat pemahaman umat Islam tentang kredibilitas hadis. Terakhir, penelitian bisa mengevaluasi dampak dialog antar-agama dalam mengatasi kesalahpahaman terkait hadis palsu dan memperkuat persatuan umat Islam..
<br>Semangat ekstrem, syirik melalui perbuatan kepada perkara tahyul serta melakukan ibadat tidak mengikut syariat merupakan kesan penyebaran hadis palsu secara meluas dalam kalangan umat Islam.Malaysia terkesan antara negara yang tersebar hadis-hadis palsu dalam kehidupan seharian, lebih buruk seiring perkembangan teknologi terkini.Namun isu lebih besar apabila hadis bersifat maudhu atau palsu itu dijadikan amalan dan kepercayaan sehingga menyesatkan akidah umat Islam yang menerimanya tanpa merujuk sumber dipercayai dan bertauliah
<br>Hadis MaudhuAo adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad s.a.w samaada perbuatannya, perkataannya, taqrirnya, sifat akhlaqnya atau sifat semulajadinya, secara rekaan atau dusta semata-mata. Di dalam penggunaan masyarakat Islam di negara kita, hadis maudhuAo disebut juga dengan nama hadis palsu. Kajian ini bertujuan untuk melihat apakah faktor kemunculan hadis maudhuAo serta kesannya terhadap amalan beribadah umat Islam sekarang ini. Kajian ini merupakan kajian kualitatif melalui temu bual serta pengumpulan dokumen berupa kitab-kitab hadis. Hasil kajian menunjukkan bahawa faktor kemunculan hadis mauduAo adalah adanya musuh Islam yang ingin merosakkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp" type="image/webp" length="205050" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-debf7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-c1333.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/hadis-maudhu-prevalensi-pendidikan-agama-islam-mas-thumb-ce1d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Bugis di Kerajaan Melayu Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor Riau Lingga Pahang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Bugis di Kerajaan Melayu Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor Riau Lingga Pahang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Bugis di Kerajaan Melayu Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor Riau Lingga Pahang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67726-bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-mel" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67726-bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-mel" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:20cb30384246d1333d8d726ba0970659</id>
	<published>2026-09-21T05:03:58+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:03:58+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam mengenai dinamika politik dan sosial yang terjadi di dalam Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang akibat kehadiran orang Bugis dalam struktur pemerintahan. Bagaimana interaksi dan hubungan antara ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam mengenai dinamika politik dan sosial yang terjadi di dalam Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang akibat kehadiran orang Bugis dalam struktur pemerintahan. Bagaimana interaksi dan hubungan antara ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp 1x" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" alt="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-369c2.webp" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-369c2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-369c2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-369c2.webp 1x" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" alt="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-186a0.webp" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-186a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-186a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-186a0.webp 1x" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" alt="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67726-bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-mel" title="JURIS - Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang" target="_blank">Bugis di Kerajaan Melayu: Eksistensi Orang Bugis dalam Pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi lebih mendalam mengenai dinamika politik dan sosial yang terjadi di dalam Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang akibat kehadiran orang Bugis dalam struktur pemerintahan. Bagaimana interaksi dan hubungan antara orang Bugis dengan masyarakat Melayu, serta bagaimana pengaruhnya terhadap perkembangan kerajaan tersebut. Selain itu, dapat juga diteliti lebih lanjut mengenai peran dan pengaruh Yang Dipertuan Muda dalam pemerintahan, serta bagaimana perubahan struktur pemerintahan yang terjadi akibat kehadirannya. Apakah ada perubahan kebijakan dan strategi yang diterapkan oleh Yang Dipertuan Muda, dan bagaimana dampaknya terhadap kerajaan secara keseluruhan. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai eksistensi orang Bugis dalam pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang..
<br>Kehadiran orang Bugis dalam Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang membawa perubahan yang berarti dalam struktur pemerintahan kerajaan tersebut.Tak dapat dipungkiri bahwa sistem pemerintahan tradisional kerajaan Melayu mulai berubah seiring masuknya Bugis dalam struktur pemerintahan sebagai Yang Dipertuan Muda.Jabatan yang diberikan oleh Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah I itu khusus diperuntukkan bagi keturunan Daeng Rilakka yang telah membantunya merebut tahta dari Sultan Abdul Jalil Rahmat Syah.Posisi sebagai Yang Dipertuan Muda dapat disamakan dengan posisi perdana menteri.Ketika penabalan atau pengukuhan Sultan Sulaiman sebagai sultan serta penunjukan Daeng Marewa sebagai Yang Dipertuan Muda, secara otomatis beberapa jabatan lama kerajaan dihapuskan.Jabatan yang dipegang oleh keturunan Bugis itu berlaku turun temurun dari generasi ke generasi.Kiprah Yang Dipertuan Muda selanjutnya dinilai sangat mendominasi, sehingga secara langsung mengenyampingkan sultan sebagai Yang Dipertuan Besar.Ketidaksenangan dari sebagian Melayu menjadi halangan tersendiri bagi keturunan Bugis, akan tetapi persoalan-persoalan tersebut tetap dapat teratasi dengan diplomasi serta pengulangan sumpah setia Melayu Bugis.Dalam perkembangannya, dedikasi para Yang Dipertuan Muda untuk membangun, mengembangkan serta mempertahankan Kerajaan Riau Lingga mulai menghilangkan batas antara Melayu dan Bugis
<br>Kondisi geografis Semenanjung Melayu sebagai lalu lintas perdagangan kawasan Asia bagian Tenggara membuat daerah ini menjadi tujuan pelayaran dari berbagai etnis di Nusantara maupun dari belahan dunia lain, termasuk Orang Bugis yang berasal dari daratan Sulawesi bagian selatan. Dalam perkembangannya, selain untuk mencari penghidupan, lambat laun mereka mulai masuk ke dalam struktur pemerintahan Kerajaan Johor-Riau-Lingga-Pahang. Kehadiran orang Bugis dalam struktur pemerintahan tersebut mengalami dinamika tersendiri...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp" type="image/webp" length="99386" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-968be.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-369c2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/bugis-melayu-kerajaan-johor-riau-lingga-pahang-eks-thumb-186a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67735-kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67735-kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:d494c58b7ad3f3f9e8a36b7bc5698abb</id>
	<published>2026-09-21T05:03:25+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T05:03:25+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menginvestigasi faktor-faktor lain yang memengaruhi perkembangan psikologis siswa selain penggunaan internet. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran pengawasan orang tua dalam mengatur penggunaan internet oleh anak-anak. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat menginvestigasi faktor-faktor lain yang memengaruhi perkembangan psikologis siswa selain penggunaan internet. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran pengawasan orang tua dalam mengatur penggunaan internet oleh anak-anak. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-00c2e.webp" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-00c2e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-00c2e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-00c2e.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" alt="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" alt="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-adbd0.webp" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-adbd0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-adbd0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-adbd0.webp 1x" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" alt="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67735-kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar" title="JURIS - The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang" target="_blank">The Influence of Internet on the Psychological Development of Students at Madrasah Tsanawiyah in Tanjungpinang</a>: Penelitian lanjutan dapat menginvestigasi faktor-faktor lain yang memengaruhi perkembangan psikologis siswa selain penggunaan internet. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran pengawasan orang tua dalam mengatur penggunaan internet oleh anak-anak. Terakhir, studi dapat dilakukan untuk mengevaluasi dampak konten pendidikan online terhadap prestasi belajar siswa, serta bagaimana guru dapat memanfaatkan media internet sebagai sumber belajar yang efektif..
<br>Ada pengaruh signifikan antara media internet terhadap perkembangan psikologis siswa MTS di Tanjung Pinang.Koefisien korelasi sebesar 0,201 menunjukkan hubungan positif, meskipun kontribusi media internet hanya 4%.Faktor lain seperti lingkungan dan pendidikan juga memengaruhi perkembangan psikologis siswa
<br>Media internet membuat hubungan yang jauh menjadi dekat, cepat dan mudah. Ini memberikan banyak manfaat, beberapa dapat memberikan manfaat baik dan buruk, manfaat kebaikan jika digunakan untuk mencari informasi tentang pembelajaran dan kejahatan jika digunakan untuk pornografi, informasi tentang kekerasan, dan lainnya yang negatif termasuk bahaya psikologis karena kecanduan internet. Sumber daya manusia dalam penelitian ini adalah siswa MTS di Tanjung Pinang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh media internet terhadap perkembangan psikologis siswa MTS di Tanjung Pinang. Ini adalah penelitian likert. Analisis kualitatif. Teknik pengumpulan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp" type="image/webp" length="89290" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-00c2e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-267f7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/b/kecanduan-internet-elektrik-siswa-madrasah-ajar-ko-thumb-adbd0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan Studi Kasus Talake Kota Ambon ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan Studi Kasus Talake Kota Ambon ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan Studi Kasus Talake Kota Ambon ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67719-transportasi-perkotaan-moda-tran" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67719-transportasi-perkotaan-moda-tran" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:338411c15c071f977a011833908f3b98</id>
	<published>2026-09-21T04:49:25+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T04:49:25+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pulau haruku" label="pulau haruku" />
	<category term="talake ambon" label="talake ambon" />
	<category term="richrisna h" label="richrisna h" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ambon,h,haruku,pulau,richrisna,talake]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan menjaga kualitas layanan, penyedia transportasi online perlu fokus pada aspek kenyamanan dan keamanan. Pengelola transportasi konvensional harus mempertahankan tarif yang terjangkau, meningkatkan kenyamanan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan menjaga kualitas layanan, penyedia transportasi online perlu fokus pada aspek kenyamanan dan keamanan. Pengelola transportasi konvensional harus mempertahankan tarif yang terjangkau, meningkatkan kenyamanan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-f9351.webp" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-f9351.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-f9351.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-f9351.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" alt="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-d8620.webp" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-d8620.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-d8620.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-d8620.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" alt="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp 1x" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" alt="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67719-transportasi-perkotaan-moda-tran" title="JURIS - Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)" target="_blank">Analisis Perbandingan Pemilihan Pengguna Transportasi Online dan Konvensional Berdasarkan Perilaku Mobilitas di Kawasan Pendidikan (Studi Kasus: Talake Kota Ambon)</a>: Untuk meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan menjaga kualitas layanan, penyedia transportasi online perlu fokus pada aspek kenyamanan dan keamanan. Pengelola transportasi konvensional harus mempertahankan tarif yang terjangkau, meningkatkan kenyamanan dan keamanan, serta memastikan ketersediaan moda. Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang mendukung persaingan sehat antara transportasi online dan konvensional dengan meningkatkan standar pelayanan, terutama terkait keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan tarif. Penelitian lanjutan dapat fokus pada studi komparatif antara kedua moda transportasi di kawasan pendidikan yang berbeda, serta menganalisis faktor-faktor lain yang memengaruhi perilaku mobilitas dan pemilihan moda transportasi..
<br>Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan, variabel biaya perjalanan, waktu tempuh, frekuensi perjalanan, kenyamanan, keamanan, dan ketersediaan moda berpengaruh signifikan terhadap tingkat kepuasan pengguna.Secara parsial, pada transportasi online, variabel waktu tempuh, kenyamanan, dan keamanan berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pengguna.Sedangkan pada transportasi konvensional, variabel biaya perjalanan, kenyamanan, keamanan, dan ketersediaan moda berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pengguna.Nilai koefisien korelasi (R) yang tinggi menunjukkan hubungan yang sangat kuat antara variabel bebas dan tingkat kepuasan pengguna.Analisis logit menunjukkan probabilitas pemilihan transportasi online sebesar 31% dan transportasi konvensional sebesar 69%.Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas responden lebih memilih transportasi konvensional, yang diduga dipengaruhi oleh faktor biaya, ketersediaan moda, dan kebiasaan penggunaan.Dengan demikian, transportasi konvensional masih menjadi pilihan utama pengguna di kawasan pendidikan Talake, Kota Ambon
<br>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan sistem transportasi perkotaan, terutama melalui hadirnya layanan transportasi berbasis aplikasi (online). Moda ini menawarkan kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi tarif yang memengaruhi preferensi masyarakat dalam memilih sarana perjalanan. Di Kota Ambon, khususnya di Talake yang mencakup UKIM, SMK Negeri 7, SMP Negeri 19, dan SMA Muhammadiyah, transportasi online dan konvensional beroperasi bersamaan untuk melayani mobilitas lebih dari 6.938 mahasiswa dan pelajar. Penelitian ini bertujuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp" type="image/webp" length="108972" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-f9351.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-d8620.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/7/transportasi-perkotaan-moda-udara-pemilihan-mode-c-thumb-c79d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1332-manumata-jurnal-ilmu-teknik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Bagi Anak Anak Jenjang Tanggung Usia 10 12 Tahun dalam Ibadah SM TPI Jemaat GPM Wapsalit Metar ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Bagi Anak Anak Jenjang Tanggung Usia 10 12 Tahun dalam Ibadah SM TPI Jemaat GPM Wapsalit Metar ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Bagi Anak Anak Jenjang Tanggung Usia 10 12 Tahun dalam Ibadah SM TPI Jemaat GPM Wapsalit Metar ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67737-anak-pendampingan-pastoral-ibadah" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67737-anak-pendampingan-pastoral-ibadah" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:9903be57d58aac2a5dc89ffa2edfa81d</id>
	<published>2026-09-21T04:37:26+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T04:37:26+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pauljonas l" label="pauljonas l" />
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ac,kel,l,ojs,pauljonas,ukim,wainitu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji integrasi teknologi dalam pendampingan pastoral anak-anak SM/TPI, misalnya melalui media interaktif untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam ibadah. Selain itu, perlu dikembangkan pelatihan khusus bagi pengasuh tentang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji integrasi teknologi dalam pendampingan pastoral anak-anak SM/TPI, misalnya melalui media interaktif untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam ibadah. Selain itu, perlu dikembangkan pelatihan khusus bagi pengasuh tentang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-51811.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-51811.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-51811.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-51811.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-a7d02.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-a7d02.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-a7d02.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-a7d02.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67737-anak-pendampingan-pastoral-ibadah" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar" target="_blank">Pendampingan Pastoral Bagi Anak-Anak Jenjang Tanggung Usia 10-12 Tahun dalam Ibadah SM/TPI Jemaat GPM Wapsalit-Metar</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji integrasi teknologi dalam pendampingan pastoral anak-anak SM/TPI, misalnya melalui media interaktif untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam ibadah. Selain itu, perlu dikembangkan pelatihan khusus bagi pengasuh tentang metode pendampingan non-kekerasan yang berbasis teologi dan psikologi perkembangan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran komunitas lokal dalam mendukung pembentukan karakter Kristiani anak-anak melalui kegiatan ekstrakurikuler yang terintegrasi dengan program gereja..
<br>Anak-anak SM/TPI Jenjang Anak Tanggung Jemaat GPM Wapsalit-Metar dalam realitasnya menunjukkan sikap yang beragam dalam beribadah.Ada yang mengikuti ibadah dengan baik dan ada yang kurang baik dalam mengikuti ibadah, seperti.ribut dengan teman di sebelahnya, tidak peduli saat pengasuh berada di depan, dan asyik dengan teman-temannya.Terkait dengan sikap anak-anak SM/TPI Jenjang Anak Tanggung Jemaat GPM Wapsalit-Metar yang kerap ditunjukkan pada saat ibadah, sering kali pemberian nasihat merupakan bentuk pendampingan pastoral yang kerap kali dilakukan oleh pengasuh.Selain itu, tindak kekerasan sering kali juga ditempuh oleh pengasuh, agar anak-anak mau untuk fokus dan mendengar pengasuh yang sementara memimpin ibadah.Dengan realitas yang ada, pendampingan pastoral yang relevan dibangun bagi anak-anak tersebut ialah melalui hubungan kerjasama antara pengasuh dan orang tua agar bertanggung jawab bersama-sama terhadap karakter dan kerohanian anak-anak tersebut
<br>Anak-anak merupakan manusia yang berada pada usia muda yang mudah terpengaruh dengan keadaan sekitarnya. Karena anak-anak tersebut mudah terpengaruh, mereka dapat menciptakan lingkungan ibadah yang tidak kondusif, yang mengakibatkan anak-anak ini sering dimarahi, hingga dicubit oleh pengasuh mereka. Hal ini berdampak pada pribadi mereka, yang mana mereka sulit memfokuskan diri dalam ibadah, sekaligus sulit mengalami kehadiran Allah dalam ibadah yang mereka ikuti. Dengan demikian, pendampingan pastoral kepada anak-anak SM/TPI Jenjang Anak Tanggung usia 10-12 tahun, khususnya di Jemaat GPM Wapsalit-Metar di Maluku, terkait masalah ini perlu dilakukan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp" type="image/webp" length="218752" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-f4570.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-51811.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/anak-anak-pendampingan-pastoral-kondusif-pengasuh-thumb-a7d02.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku kepada Warga Binaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku kepada Warga Binaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku kepada Warga Binaan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67739-warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-w" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67739-warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-w" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:404b8a656bee143ce2cc4cf718983ced</id>
	<published>2026-09-21T04:24:21+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T04:24:21+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pauljonas l" label="pauljonas l" />
	<category term="kel wainitu" label="kel wainitu" />
	<category term="ojs ukim ac" label="ojs ukim ac" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ac,kel,l,ojs,pauljonas,ukim,wainitu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pendampingan, GPM dapat mempertimbangkan beberapa strategi. Pertama, merevitalisasi MoU dengan Kemenkumham RI untuk meningkatkan koordinasi dan akses ke fasilitas Lapas. Kedua, menempatkan pelayan khusus di Lapas yang fokus ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pendampingan, GPM dapat mempertimbangkan beberapa strategi. Pertama, merevitalisasi MoU dengan Kemenkumham RI untuk meningkatkan koordinasi dan akses ke fasilitas Lapas. Kedua, menempatkan pelayan khusus di Lapas yang fokus ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-5a569.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-5a569.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-5a569.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-5a569.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-8bdbb.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-8bdbb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-8bdbb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-8bdbb.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" alt="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67739-warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-w" title="JURIS - Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon" target="_blank">Pendampingan Pastoral Gereja Protestan Maluku  kepada Warga Binaan Narkoba  di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pendampingan, GPM dapat mempertimbangkan beberapa strategi. Pertama, merevitalisasi MoU dengan Kemenkumham RI untuk meningkatkan koordinasi dan akses ke fasilitas Lapas. Kedua, menempatkan pelayan khusus di Lapas yang fokus pada pendampingan pastoral, serta membentuk tim pastoral yang mencakup ahli psikologi, sosial, dan kesehatan untuk memberikan dukungan holistik. Ketiga, mengembangkan program pendampingan yang mencakup kebaktian berdimensi pastoral dan konseling pastoral individu dan kelompok. Keempat, melakukan pendampingan kepada keluarga warga binaan melalui kunjungan pastoral rutin dan membentuk tim pencegah narkoba untuk melakukan edukasi dan sharing motivasi di jemaat. Dengan pendekatan ini, GPM dapat memberikan pendampingan yang lebih holistik dan efektif bagi warga binaan narkoba, serta menciptakan transformasi hidup yang positif bagi mereka dan masyarakat..
<br>Pendampingan GPM di Lapas Ambon saat ini dapat dinilai kurang efektif karena bersifat umum, tidak berkelanjutan, dan belum menyentuh kehidupan warga binaan secara holistik.Tingginya angka residivisme menunjukkan perlunya perbaikan pola pendampingan yang selama ini terbatas pada ritualitas dan rehabilitasi yang masih terbilang standar dari kualitas.Gereja dipanggil untuk menerapkan pendampingan pastoral yang bersifat holistik yang mencakup aspek-aspek fisik, psikis, sosial, dan spiritual, yang berlandaskan empati Kristus (Mat.Melalui fungsi menyembuhkan, membimbing, dan memberdayakan gereja harus mendampingi tidak hanya warga binaan, tetapi juga keluarga dan jemaat.Tujuannya adalah untuk menciptakan transformasi hidup yang utuh demi mewujudkan masyarakat dan jemaat yang benar-benar bebas dari narkoba
<br>Penyalahgunaan narkoba menjadi masalah besar yang digumuli di Indonesia, termasuk Maluku, di mana sebagian besar warga binaan beragama Kristen di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon adalah warga Gereja Protestan Maluku (GPM). Meskipun pembinaan telah dilakukan, fenomena residivisme masih terjadi karena pendampingan dinilai belum efektif dalam menyentuh persoalan mendasar warga binaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pendampingan yang selama ini dilakukan serta merumuskan pendampingan pastoral GPM yang ideal bagi warga binaan narkoba. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan, wawancara mendalam, dan studi literatur. Analisis data dilakukan dengan menggunakan kerangka teologi praktika Richard Osmer yang meliputi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp" type="image/webp" length="266158" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-5a569.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-8bdbb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/5/warga-binaan-pemasyarakatan-gereja-protestan-gpm-s-thumb-ed6bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1330-marinyo-jurnal-teologi-kontekstual.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67736-dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67736-dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:ba58cb192813ac23803274d6bfc53f68</id>
	<published>2026-09-21T04:17:36+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T04:17:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="amalan islam" label="amalan islam" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="garasi bet" label="garasi bet" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amalan,bet,content,garasi,islam,main]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang metode dakwah di berbagai wilayah dengan fokus pada aspek budaya dan peradaban. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana pendekatan budaya dan peradaban yang berbeda-beda di berbagai ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang metode dakwah di berbagai wilayah dengan fokus pada aspek budaya dan peradaban. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana pendekatan budaya dan peradaban yang berbeda-beda di berbagai ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-bf1a9.webp" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-bf1a9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-bf1a9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-bf1a9.webp 1x" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" alt="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-5e2c6.webp" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-5e2c6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-5e2c6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-5e2c6.webp 1x" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" alt="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp 1x" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" alt="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67736-dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa" title="JURIS - Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)" target="_blank">Jalan Damai Dakwah Islam di Nusantara (Memotret Tawaran Keunggulan Peradaban dan Budaya dalam Dakwah Islam)</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang metode dakwah di berbagai wilayah dengan fokus pada aspek budaya dan peradaban. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana pendekatan budaya dan peradaban yang berbeda-beda di berbagai wilayah dapat mempengaruhi keberhasilan dakwah Islam. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian tentang peran dan pengaruh para ulama dalam menyebarkan Islam di Nusantara, dengan fokus pada strategi dan metode yang mereka gunakan. Studi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana dakwah Islam dapat diterima dan diadopsi oleh masyarakat lokal. Terakhir, penelitian tentang dampak dan pengaruh dakwah Islam terhadap perkembangan peradaban dan budaya di Nusantara dapat menjadi topik menarik. Studi ini dapat mengeksplorasi bagaimana Islam sebagai agama yang baru dapat berdampingan dan bahkan menginspirasi perkembangan budaya dan peradaban lokal..
<br>Gambaran di atas memperlihatkan bahwa beberpa metode dakwah yang dipraktik Nabi Muhammad s.dan para ulama banyak menggunakan pendekatan damai dan humanis.Bahkan, dalam sejarah Nabi, peperangan dilakukan bukan dalam rangka untuk memaksa seseorang memeluk Islam, melainkan sebagai bentuk pertahanan atas serangan dari pihak luar.Dalam perjalanan dakwah, banyak ulama dan pendakwah yang melakukan penyebaran Islam dengan jalan memberikan pengajaran pada perjalanannya.Termasuk yang dilakukan para ulama awal saat menyiarkan agama Islam di Nusantara.Realitas tersebut menggambarkan bahwa pendekatan budaya dan peradaban ternyata lebih efektif dalam mendakwahkan Islam.Artinya setrategi pengejawantahan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan yang unggul yang bersumber dari Islam melalui aktifitas keseharian dalam berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya lebih unggul dalam mendakwahkan Islam ketimbang dengan jalan kekerasan dan peperangan.Dalam kontek Indonesia kita bisa buktikan sukses dakwahnya Wali Songo di Pulau Jawa, juga dapat pula dibuktikan melalui laporan MaAoHun seorang Muslim Cina, sekretaris Cheng Ho (1415-1432 M) yang menyebutkan bahwa proses Islamisasi di Pulau Jawa berlangsung dan berhasil karena keunggulan peradaban dan budaya komunitas Islam dibanding dengan penduduk asli Indonesia ketika itu.Maka, pendekatan budaya dalam dakwah bisa menjadi pilihan yang baik untuk menyampaikan pesan-pesan damai yang diinginkan Islam
<br>Sejarah dakwah Islam yang berkembang selama ini kental dengan nuansa politik, merekontruksi kehidupan elite politik dan pola-pola perebutan kekuasaan-peperangan dan pertumpahan darah, akhirnya menegaskan citra Islam sebagai "Agama Perang", bukan sebagai Agama Rahmah. Sejarah dakwah yang demikian berpotensi mereduksi pengetahuan kita dari perkembangan sejarah Islam dibelahan dunia Muslim lainnya, seolah-olah ia menjadi satu-satunya model sejarah Islam yang tunggal, yang akhirnya menegaskan bingkai sejarah dakwah Islam yang sempit, yang tidak mengenal keragaman. Keungulan Ummat Islam dalam biadang-bidang peradaban, seperti keunggulan dalam bidang politik (kepemimpinan), sosial ekonomi, Ilmu pengetahuan, budaya, dan etika sosial atau keungulan spiritual yang manifestasinya dirasakan bagi kemanfaatan kehidupan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp" type="image/webp" length="89098" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-bf1a9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-5e2c6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/dakwah-wali-songo-penyebaran-islam-proses-islamisa-thumb-cdb31.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1629-stain-kepri.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-8357-perada.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon Maluku ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon Maluku ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon Maluku ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67716-risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sek" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67716-risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sek" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:bc90911de60148fb1a4507ad44596898</id>
	<published>2026-09-21T04:03:10+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T04:03:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pulau haruku" label="pulau haruku" />
	<category term="talake ambon" label="talake ambon" />
	<category term="richrisna h" label="richrisna h" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ambon,h,haruku,pulau,richrisna,talake]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan studi ini dengan memperluas sampel responden untuk mencakup berbagai jenis proyek konstruksi di wilayah kepulauan seperti Ambon. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi pengaruh teknologi informasi dalam meningkatkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengembangkan studi ini dengan memperluas sampel responden untuk mencakup berbagai jenis proyek konstruksi di wilayah kepulauan seperti Ambon. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi pengaruh teknologi informasi dalam meningkatkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-bd809.webp" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-bd809.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-bd809.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-bd809.webp 1x" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" alt="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-917d4.webp" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-917d4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-917d4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-917d4.webp 1x" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" alt="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp 1x" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" alt="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67716-risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sek" title="JURIS - Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku" target="_blank">Analisis Faktor Dan Tindakan Yang Mempengaruhi Sistem Kerja Manajemen Konstruksi Pada Proyek Pekerjaan Rumah Susun Bakamla Ri Di Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku</a>: Penelitian lanjutan dapat mengembangkan studi ini dengan memperluas sampel responden untuk mencakup berbagai jenis proyek konstruksi di wilayah kepulauan seperti Ambon. Selain itu, peneliti dapat mengeksplorasi pengaruh teknologi informasi dalam meningkatkan efektivitas sistem pengawasan proyek. Studi juga dapat fokus pada analisis dampak perubahan iklim terhadap manajemen risiko proyek konstruksi, terutama di daerah rawan cuaca ekstrem. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi keberlanjutan tindakan manajerial dalam menghadapi tantangan proyek jangka panjang. Pengembangan kerangka kerja manajemen konstruksi berbasis data real-time juga menjadi arah penelitian yang menarik untuk dikembangkan..
<br>Fungsi pengawasan (controlling) merupakan faktor paling dominan mempengaruhi sistem kerja manajemen konstruksi dengan nilai mean tertinggi 3,77 dan IKR 0,97 pada indikator waktu.Faktor utama yang memengaruhi kinerja proyek adalah kurangnya pengawasan terhadap potensi keterlambatan akibat cuaca, kekurangan tenaga kerja, dan hari libur keagamaan.Tindakan manajerial yang paling dominan adalah penerapan sistem pelaporan cepat, pengambilan keputusan langsung, dan penyesuaian jadwal pekerjaan proyek untuk mengurangi risiko keterlambatan
<br>Sektor konstruksi memiliki peran vital dalam pengembangan infrastruktur; namun keterlambatan proyek umumnya terjadi, yang memerlukan sistem manajemen konstruksi yang efektif berdasarkan fungsi POAC (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan). Studi ini dilakukan pada Proyek Rumah Susun Bakamla RI di Desa Passo, Ambon. Proyek ini mengalami keterlambatan dengan deviasi -41,64%. Tujuan studi ini adalah menganalisis karakteristik responden, menguji validitas dan reliabilitas alat penelitian, mengidentifikasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp" type="image/webp" length="96716" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-bd809.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-917d4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/e/risiko-proyek-remediasi-jangka-obligasi-sektor-kon-thumb-0ef25.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1332-manumata-jurnal-ilmu-teknik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU Studi Kasus Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU Studi Kasus Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU Studi Kasus Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67718-truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockpo" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67718-truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockpo" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:56966f8ec8351b6a183f2e6c57bdf850</id>
	<published>2026-09-21T03:51:57+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T03:51:57+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pulau haruku" label="pulau haruku" />
	<category term="talake ambon" label="talake ambon" />
	<category term="richrisna h" label="richrisna h" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ambon,h,haruku,pulau,richrisna,talake]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat fokus pada evaluasi efektivitas pemasangan tanda lalu lintas dan peningkatan penerangan jalan dalam mengurangi kejadian kecelakaan di lokasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat fokus pada evaluasi efektivitas pemasangan tanda lalu lintas dan peningkatan penerangan jalan dalam mengurangi kejadian kecelakaan di lokasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-da7b7.webp" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-da7b7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-da7b7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-da7b7.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" alt="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-7aed8.webp" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-7aed8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-7aed8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-7aed8.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" alt="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp 1x" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" alt="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67718-truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockpo" title="JURIS - ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)" target="_blank">ANALISIS PENANGANAN DAERAH RAWAN KECELAKAAN DI SERAM BAGIAN BARAT KOTA PIRU (Studi Kasus : Simpang Gedung Nunusaku Jalan Trans Seram Kota Piru)</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian dapat fokus pada evaluasi efektivitas pemasangan tanda lalu lintas dan peningkatan penerangan jalan dalam mengurangi kejadian kecelakaan di lokasi yang diteliti. Kedua, studi lebih lanjut tentang dampak perbaikan fasilitas pejalan kaki, seperti trotoar dan zebra cross, terhadap tingkat keselamatan pengguna jalan. Ketiga, penelitian tentang pengaruh kebijakan penegakan hukum kecepatan dan edukasi keselamatan lalu lintas terhadap perilaku pengemudi, khususnya kalangan muda. Saran-saran ini bertujuan untuk memperkuat rekomendasi yang telah ada dan memberikan dasar ilmiah untuk kebijakan keselamatan lalu lintas yang lebih efektif..
<br>Berdasarkan analisis lima tahun terakhir (2020-2024), indeks EAN di Simpang Gedung Nunusaku adalah 77, yang berada di bawah ambang batas kritis (BKA=104 dan UCL=118).Karakteristik kecelakaan didominasi oleh pengendara usia muda produktif (16-30 tahun) sebesar 81,25%, dengan moda sepeda motor (78,57%) dan benturan tabrak samping (42,86%).Faktor utama pemicu kecelakaan bukan volume kendaraan yang padat (DS=0,61), tetapi perilaku berkendara berkecepatan tinggi (15% sampel melanggar batas kecepatan).Kondisi ini diperparah oleh hilangnya fungsi lampu penerangan jalan malam hari serta ketidakhadiran marka prioritas, rambu batas kecepatan, trotoar, dan zebra cross
<br>Kecelakaan lalu lintas tetap menjadi masalah transportasi utama yang dipengaruhi oleh perilaku manusia, kondisi jalan, dan faktor kendaraan. Simpang Gedung Nunusaku di Jalan Trans Seram Kota Piru merupakan salah satu lokasi yang sering terkait kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan tingkat kecelakaan, mengidentifikasi faktor penyebab, serta menawarkan perbaikan keselamatan yang sesuai. Penelitian menggunakan data primer dan sekunder. Data primer meliputi karakteristik geometri jalan, volume lalu lintas, dan kecepatan kendaraan yang diperoleh melalui observasi lapangan, sedangkan data sekunder terdiri dari catatan kecelakaan selama lima tahun dari...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp" type="image/webp" length="93774" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-da7b7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-7aed8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/truck-kondisi-jalan-pejalan-kaki-rockport-kenyaman-thumb-93749.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-130-ukim.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1332-manumata-jurnal-ilmu-teknik.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Preventing Violations of Religious and Social Norms Judicial Interpretation of Urgent Reasons in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Preventing Violations of Religious and Social Norms Judicial Interpretation of Urgent Reasons in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Preventing Violations of Religious and Social Norms Judicial Interpretation of Urgent Reasons in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67722-fenomena-dispensasi-nikah-urgent" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-67722-fenomena-dispensasi-nikah-urgent" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-09-21:f94b62c32524f0cfe84e028ad4da744c</id>
	<published>2026-09-21T03:39:33+07:00</published>
	<updated>2026-09-21T03:39:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="heru sunardi" label="heru sunardi" />
	<category term="gioia arnone" label="gioia arnone" />
	<category term="pontianak jl" label="pontianak jl" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arnone,gioia,heru,jl,pontianak,sunardi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak interpretasi 'alasan mendesak' terhadap kesejahteraan anak dalam konteks perkawinan dini. 2. Analisis perbandingan variasi interpretasi 'alasan mendesak' oleh hakim di berbagai daerah Indonesia untuk memahami ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak interpretasi 'alasan mendesak' terhadap kesejahteraan anak dalam konteks perkawinan dini. 2. Analisis perbandingan variasi interpretasi 'alasan mendesak' oleh hakim di berbagai daerah Indonesia untuk memahami ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-6d426.webp" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-6d426.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-6d426.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-6d426.webp 1x" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" alt="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp 1x" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" alt="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-0cff1.webp" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-0cff1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-0cff1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-0cff1.webp 1x" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" alt="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-67722-fenomena-dispensasi-nikah-urgent" title="JURIS - Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of &#039;Urgent Reasons&#039; in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia" target="_blank">Preventing Violations of Religious and Social Norms: Judicial Interpretation of 'Urgent Reasons' in Marriage Dispensation at the Wonosari Religious Court, Indonesia</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak interpretasi 'alasan mendesak' terhadap kesejahteraan anak dalam konteks perkawinan dini. 2. Analisis perbandingan variasi interpretasi 'alasan mendesak' oleh hakim di berbagai daerah Indonesia untuk memahami perbedaan kebijakan. 3. Studi tentang peran faktor budaya dan norma sosial dalam memengaruhi keputusan hukum tentang dispensasi nikah, terutama dalam konteks masyarakat yang memiliki tradisi perkawinan dini..
<br>Regulasi usia pernikahan di Indonesia telah berubah, memengaruhi praktik perkawinan dini.Dispensasi nikah sebagai mekanisme pengecualian diadakan melalui proses pengadilan dengan argumen hukum, teologis, psikologis, dan sosiologis.Hanya alasan pertama yang diakui sebagai 'alasan mendesak.' Interpretasi 'alasan mendesak' oleh hakim cenderung fokus pada pencegahan pelanggaran norma agama dan sosial, meskipun variasi putusan menunjukkan subjektivitas.Upaya mengatasi perkawinan dini di Indonesia tetap menghadapi tantangan dalam interpretasi hukum yang kompleks dan konsekuensi sosial praktik perkawinan dini
<br>Perkawinan dini di Indonesia mendapatkan sorotan dari forum internasional, yang mendesak penghapusan praktik tersebut demi melindungi hak-hak anak. Meskipun regulasi nasional kini telah meningkatkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki maupun perempuan, praktik tersebut tetap berlangsung disebabkan oleh celah hukum yang memungkinkan dispensasi nikah melalui pengadilan. Dengan pendekatan sosial-legal, penelitian ini menganalisis 14 putusan Pengadilan Agama Wonosari pada tahun 2022. Para penulis menemukan bahwa hakim agama menggunakan argumentasi yuridis, teologis, psikologis, dan sosiologis dalam...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp" type="image/webp" length="64860" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-6d426.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-c77b7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/fenomena-dispensasi-nikah-urgent-reasons-argumenta-thumb-0cff1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-740-iainptk.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-126-journal-islamic-law.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Mon, 21 Sep 2026 06:57:43 +0700. 24 items. Served in: 4.701 seconds [atom] -->
