<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.1-4apr2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.1-4apr2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/last-updates.atom</id>
	<updated>2026-04-05T14:18:37+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/last-updates.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34061-personal-data-regulation-hak-privasi-korban-person" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34061-personal-data-regulation-hak-privasi-korban-person" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:94f5a93f3ef20b45a75fa5b318f3cff4</id>
	<published>2026-04-05T14:07:23+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T14:07:23+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum perlindungan data pribadi dapat diadaptasi secara fleksibel untuk mengimbangi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum perlindungan data pribadi dapat diadaptasi secara fleksibel untuk mengimbangi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp 1x" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" alt="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-7a9f3.webp" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-7a9f3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-7a9f3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-7a9f3.webp 1x" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" alt="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-07b23.webp" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-07b23.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-07b23.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-07b23.webp 1x" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" alt="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34061-personal-data-regulation-hak-privasi-korban-person" title="JURIS - Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization" target="_blank">Legal and Cultural Implications for Personal Data Protection in the Era of Global Digitalization</a>: Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dipertimbangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengeksplorasi bagaimana kerangka hukum perlindungan data pribadi dapat diadaptasi secara fleksibel untuk mengimbangi perkembangan teknologi AI yang pesat. Hal ini termasuk meneliti model regulasi yang adaptif dan berbasis risiko. Kedua, studi komparatif mengenai pendekatan budaya yang berbeda terhadap privasi data dapat memberikan wawasan berharga untuk merancang kebijakan yang lebih inklusif dan efektif. Penelitian ini dapat mengidentifikasi nilai-nilai budaya yang relevan dan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diintegrasikan ke dalam kerangka hukum. Ketiga, penelitian tentang efektivitas mekanisme penegakan hukum yang ada dalam melindungi data pribadi sangat penting. Studi ini dapat mengevaluasi efisiensi proses investigasi, efektivitas sanksi, dan peran lembaga-lembaga terkait dalam menegakkan hukum perlindungan data. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik perlindungan data pribadi yang lebih baik di Indonesia..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa kerangka hukum perlindungan data pribadi perlu beradaptasi dengan cepatnya perkembangan AI dan sifat ekonomi digital yang lintas batas.Perlindungan data pribadi tidak hanya memerlukan mekanisme hukum yang kuat, tetapi juga pemahaman mendalam tentang implikasi budaya.Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang menghormati keberagaman budaya dalam menghadapi tantangan privasi di era digital.Dengan demikian, regulasi yang efektif harus mampu menyeimbangkan antara inovasi teknologi dan hak-hak fundamental individu
<br>Kemajuan pesat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), khususnya penyebaran luas internet dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI), telah mengubah tatanan masyarakat global secara fundamental. Meskipun perkembangan ini menawarkan manfaat yang signifikan, hal tersebut juga menimbulkan tantangan yang kompleks terhadap hak atas privasi dan perlindungan data pribadi. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk mengkaji kerangka hukum dan budaya yang mengatur privasi data di era digital. Penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan dan bahan hukum yang ada untuk mendefinisikan serta mengklasifikasikan ruang lingkup hak privasi di tengah revolusi digital. Lebih lanjut, penelitian ini menelaah persinggungan antara regulasi hukum dan nilai-nilai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp" type="image/webp" length="77488" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-c48c7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-7a9f3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/1/personal-data-regulation-hak-privasi-korban-protec-thumb-07b23.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34053-komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-p" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34053-komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-p" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:0ad52625f2d6fe5f6a7b597ba7a9b3d0</id>
	<published>2026-04-05T13:42:56+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:42:56+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penggunaan komik digital yang dibuat oleh guru dalam meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penggunaan komik digital yang dibuat oleh guru dalam meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" alt="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-62698.webp" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-62698.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-62698.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-62698.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" alt="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-e401d.webp" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-e401d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-e401d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-e401d.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" alt="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34053-komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-p" title="JURIS - Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2" target="_blank">Pelatihan Pembuatan Komik Digital sebagai Modifikasi Media Pembelajaran di SD Negeri Tangerang 2</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas penggunaan komik digital yang dibuat oleh guru dalam meningkatkan motivasi dan hasil belajar siswa di SDN Tangerang 2. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pelatihan pembuatan komik digital yang lebih komprehensif, termasuk materi tentang desain visual, penulisan naskah komik yang menarik, dan strategi implementasi komik dalam berbagai mata pelajaran. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi penggunaan aplikasi atau platform lain selain PlasQ dalam pembuatan komik digital, serta membandingkan kelebihan dan kekurangan masing-masing aplikasi untuk menemukan solusi yang paling efektif dan efisien bagi guru. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan media pembelajaran yang inovatif dan berkualitas, serta meningkatkan kualitas pendidikan di tingkat sekolah dasar..
<br>Pelaksanaan pengabdian masyarakat berupa pelatihan pembuatan media pembelajaran komik digital bagi guru SDN Tangerang 2 telah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif.Seluruh guru merasa terbantu dengan adanya pelatihan ini, dan terdapat peningkatan signifikan dalam kemampuan mereka membuat komik digital sebagai media pembelajaran, dengan 92,3% peserta merasa mudah melakukannya.Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong guru untuk terus berinovasi dan menerapkan komik digital dalam proses belajar mengajar sehari-hari
<br>Media pembelajaran merupakan salah satu sumber belajar yang mendukung penciptaan kondisi belajar siswa yang menarik dan menyenangkan. Guru harus mengikuti perkembangan pembelajaran digital interaktif. Ini merupakan salah satu tantangan bagi guru dalam mengikuti perkembangan teknologi untuk memodifikasi pembelajaran yang lebih menarik minat para siswa. Media pembelajaran yang memuat cerita bergambar yang menyajikan informasi dengan berisikan tokoh-tokoh karakter disebut komik. Komik dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dengan cara yang populer dan mudah dipahami. Komik menggabungkan kekuatan gambar dan kata-kata, dan menyusunnya menjadi suatu alur cerita agar informasi lebih mudah diserap. Metode pelaksanaan dalam pengabdian masyarakat ini melalui tiga tahap, yaitu tahap persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Hasil yang didapatkan dari pengabdian masyarakat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp" type="image/webp" length="147688" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-81ebd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-62698.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/5/komik-digital-kisah-pembelajaran-pelatihan-plasq-p-thumb-e401d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Immigration Law Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Immigration Law Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Immigration Law Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34064-hukum-keimigrasian-pidana-penyalahgunaan-izi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34064-hukum-keimigrasian-pidana-penyalahgunaan-izi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:5f31bde98d1d7d4b03502956de451daa</id>
	<published>2026-04-05T13:40:46+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:40:46+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi tantangan multidimensi ini, diperlukan pendekatan yang lebih kuat dan integratif yang menggabungkan hukum keimigrasian dan hukum pidana. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor keimigrasian, memperkuat sinergi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengatasi tantangan multidimensi ini, diperlukan pendekatan yang lebih kuat dan integratif yang menggabungkan hukum keimigrasian dan hukum pidana. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor keimigrasian, memperkuat sinergi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-f73a4.webp" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-f73a4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-f73a4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-f73a4.webp 1x" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" alt="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp 1x" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" alt="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d6d87.webp" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d6d87.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d6d87.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d6d87.webp 1x" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" alt="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34064-hukum-keimigrasian-pidana-penyalahgunaan-izi" title="JURIS - Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB" target="_blank">Immigration Law: Analysis Of The Application Of Criminal Law Towards Immigration Permit Abuse In Bima NTB</a>: Untuk mengatasi tantangan multidimensi ini, diperlukan pendekatan yang lebih kuat dan integratif yang menggabungkan hukum keimigrasian dan hukum pidana. Hal ini menuntut peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor keimigrasian, memperkuat sinergi lintas sektoral, dan melakukan sosialisasi hukum secara aktif di dalam masyarakat. Akhirnya, penegakan hukum pidana harus dioperasionalisasikan sebagai sebuah penangkal yang nyata, bukan hanya simbol normatif. Melalui perbaikan komprehensif ini, mekanisme pengendalian keimigrasian di Bima dapat berfungsi lebih efektif, sehingga mengurangi insiden pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas regional..
<br>Berdasarkan analisis penegakan hukum pidana terkait penyalahgunaan izin keimigrasian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik saat ini masih menghadapi hambatan struktural, yuridis, dan budaya yang signifikan.Meskipun instrumen hukum yang memadai, yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ada dari perspektif yuridis formal, implementasinya di tingkat regional belum mencapai efektivitas yang diinginkan.Penyalahgunaan izin keimigrasian, yang dilakukan oleh warga negara asing atau fasilitator dalam negeri, sering kali ditangani melalui sanksi administratif sederhana alih-alih penuntutan pidana yang ketat
<br>Penyalahgunaan izin keimigrasian merupakan pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, mengancam keamanan nasional, dan merusak integritas sistem keimigrasian suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif penerapan hukum pidana terkait penyalahgunaan izin keimigrasian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang melibatkan warga negara asing maupun pelaku dalam negeri. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji efektivitas norma hukum pidana dalam Undang-Undang Keimigrasian Indonesia beserta implementasinya di tataran praktis, termasuk hambatan yuridis dan non-yuridis yang dihadapi oleh aparat penegak hukum di wilayah Bima.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp" type="image/webp" length="80454" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-f73a4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d7318.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/0/keimigrasian-penyalahgunaan-izin-penegakan-bima-nu-thumb-d6d87.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34049-nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34049-nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:d8e1428219c0ff6fd98bd355971f7b7c</id>
	<published>2026-04-05T13:34:40+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:34:40+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="tikus wistar" label="tikus wistar" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<category term="main menu" label="main menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,main,menu,page,tikus,wistar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh kualitas informasi dari media sosial terhadap tingkat pengetahuan ibu tentang tele konsultasi kesehatan balita, mengingat banyaknya informasi yang bersifat umum dan belum tentu akurat. Kedua, penting untuk mengkaji ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh kualitas informasi dari media sosial terhadap tingkat pengetahuan ibu tentang tele konsultasi kesehatan balita, mengingat banyaknya informasi yang bersifat umum dan belum tentu akurat. Kedua, penting untuk mengkaji ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-561a9.webp" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-561a9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-561a9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-561a9.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" alt="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-341e7.webp" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-341e7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-341e7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-341e7.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" alt="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp 1x" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" alt="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34049-nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi" title="JURIS - Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas" target="_blank">Hubungan Pengetahuan Dan Persepsi Ibu Balita Tentang Pelayanan Kesehatan Balita Selama Pandemi Covid 19 Dengan Pelaksanaan  Tele Konsultasi Pelayanan Kesehatan Balita Di Kabupaten Banyumas</a>: Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh kualitas informasi dari media sosial terhadap tingkat pengetahuan ibu tentang tele konsultasi kesehatan balita, mengingat banyaknya informasi yang bersifat umum dan belum tentu akurat. Kedua, penting untuk mengkaji faktor-faktor emosional dan psikologis ibu, seperti rasa cemas atau kurang percaya terhadap pelayanan jarak jauh, yang mungkin menjadi penghambat utama dalam pemanfaatan tele konsultasi. Ketiga, perlu dikembangkan penelitian tentang efektivitas model sosialisasi dari petugas kesehatan yang terintegrasi dengan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi ibu dalam layanan kesehatan digital, mengingat peran faktor penguat seperti dukungan keluarga dan lingkungan sangat menentukan perilaku kesehatan. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan gambaran lebih dalam tentang hambatan dan pendorong perilaku ibu, serta membantu merancang intervensi yang lebih tepat sasaran dalam konteks layanan kesehatan berbasis digital selama dan pasca pandemi..
<br>Mayoritas ibu memiliki pengetahuan dan persepsi yang cukup mengenai pelayanan kesehatan balita selama pandemi Covid-19.Sebagian besar ibu cenderung tidak melakukan tele konsultasi dan lebih memilih menunda kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan.Terdapat hubungan yang signifikan antara pengetahuan dan persepsi ibu dengan pelaksanaan tele konsultasi pelayanan kesehatan balita selama pandemi Covid-19
<br>Penyakit corona virus adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-CoV2). Pelayanan kesehatan pada bayi dan balita pada masa Covid-19 banyak mengalami perubahan disebabkan risiko penularan baik kepada bayi atau balita atau petugas kesehatan. Pelaksanaan pemantauan balita berisiko, pelayanan imunisasi, vitamin A, dilakukan dengan janji temu/ tele konsultasi/ kunjungan rumah. Tenaga kesehatan memberikan nomor teleponnya atau nomor fasilitas kesehatan yang dapat dihubungi untuk tele konsultasi atau janji temu jika anak memerlukan pemantauan atau pelayanan lebih lanjut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan dan persepsi ibu terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan balita di Kabupaten Banyumas. Metode penelitian menggunakan metode kuantitatif. Jenis penelitian yang digunakan bersifat observasional...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp" type="image/webp" length="79860" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-561a9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-341e7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/e/nomor-telepon-pengetahuan-persepsi-tele-konsultasi-thumb-58317.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2152-jurnal-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan P3K ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan P3K ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan P3K ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34054-evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34054-evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:0b145b11baa48f293c186461d64ec2c1</id>
	<published>2026-04-05T13:30:40+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:30:40+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengukur efektivitas jangka panjang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengukur efektivitas jangka panjang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-aae4a.webp" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-aae4a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-aae4a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-aae4a.webp 1x" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" alt="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp 1x" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" alt="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-31212.webp" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-31212.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-31212.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-31212.webp 1x" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" alt="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34054-evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa" title="JURIS - Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)" target="_blank">Peningkatan Pengetahuan Siswa Sekolah Menengah Pertama Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)</a>: Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan adalah: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk mengukur efektivitas jangka panjang dari pelatihan P3K terhadap perilaku siswa dalam menghadapi situasi darurat di sekolah. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan modul pelatihan P3K yang lebih interaktif dan disesuaikan dengan karakteristik siswa sekolah menengah pertama, dengan memasukkan simulasi kasus-kasus kecelakaan yang umum terjadi di lingkungan sekolah. Ketiga, penting untuk mengeksplorasi peran orang tua dalam mendukung pengetahuan dan keterampilan P3K siswa, melalui program edukasi yang melibatkan keluarga dan komunitas sekitar sekolah. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman dan responsif terhadap potensi risiko kecelakaan, serta meningkatkan kesiapsiagaan siswa dalam memberikan pertolongan pertama yang tepat dan efektif..
<br>Kegiatan pengabdian masyarakat ini menunjukkan bahwa peserta pengabdian memiliki tingkat pengetahuan yang tinggi (66%) setelah diberikan pelatihan P3K.Pengetahuan yang memadai dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan.Melalui pelatihan ini, siswa tidak hanya meningkatkan pemahaman mereka tentang cara memberikan bantuan pertama pada korban kecelakaan, tetapi juga meningkatkan motivasi dan keterlibatan mereka dalam situasi darurat semacam itu
<br>Pertolongan pertama merupakan penatalaksanaan penting pada korban kecelakaan yang bisa terjadi dimana saja termasuk di sekolah. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini adalah meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan siswa dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan (P3K) terutama di sekolah. Kegiatan edukasi P3K menggunakan ceramah, diskusi, lembar leaflet serta demonstrasi. Peserta pelatihan adalah 35 siswa SMPN 5 Meurebo Peunaga Ujong Kabupaten Aceh Barat. Materi yang disampaikan meliputi bantuan hidup dasar, pertolongan pertama keracunan, tersedak dan alergi, perawatan luka serta evakuasi korban kecelakaan. Demonstrasi menggunakan media audio visual dan evaluasi kegiatan menggunakan kuesioner yang diberikan di awal dan akhir kegiatan. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan sebelum diberikan edukasi P3K 71% siswa memiliki pengetahuan rendah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp" type="image/webp" length="124632" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-aae4a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-23a46.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/2/evakuasi-korban-bencana-karakter-perilaku-siswa-be-thumb-31212.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Efek Antidiabetik Ekstrak Daun Bunga dan Akar Kembang Bulan Tithonia Diversifolia pada Tikus Wistar Rattus Norvegicus yang diinduksi Aloksan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efek Antidiabetik Ekstrak Daun Bunga dan Akar Kembang Bulan Tithonia Diversifolia pada Tikus Wistar Rattus Norvegicus yang diinduksi Aloksan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efek Antidiabetik Ekstrak Daun Bunga dan Akar Kembang Bulan Tithonia Diversifolia pada Tikus Wistar Rattus Norvegicus yang diinduksi Aloksan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34050-efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34050-efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:d20a56b0c3db92e8b591afadd019485b</id>
	<published>2026-04-05T13:29:10+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:29:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="tikus wistar" label="tikus wistar" />
	<category term="page header" label="page header" />
	<category term="main menu" label="main menu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[header,main,menu,page,tikus,wistar]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menguji efek antidiabetik ekstrak daun, bunga, dan akar kembang bulan pada manusia dengan dosis yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih lama untuk memastikan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menguji efek antidiabetik ekstrak daun, bunga, dan akar kembang bulan pada manusia dengan dosis yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih lama untuk memastikan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-ee62b.webp" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-ee62b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-ee62b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-ee62b.webp 1x" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" alt="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-8f637.webp" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-8f637.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-8f637.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-8f637.webp 1x" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" alt="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp 1x" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" alt="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34050-efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun" title="JURIS - Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan" target="_blank">Efek Antidiabetik Ekstrak Daun, Bunga dan Akar Kembang Bulan (Tithonia Diversifolia) pada Tikus Wistar (Rattus Norvegicus) yang diinduksi Aloksan</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: (1) Menguji efek antidiabetik ekstrak daun, bunga, dan akar kembang bulan pada manusia dengan dosis yang lebih rendah dan jangka waktu yang lebih lama untuk memastikan keamanan dan efektivitasnya. (2) Mempelajari mekanisme kerja ekstrak kembang bulan dalam meregenerasi sel  pankreas dan menurunkan kadar gula darah, serta mengidentifikasi senyawa aktif yang bertanggung jawab atas efek antidiabetik tersebut. (3) Membandingkan efek antidiabetik ekstrak kembang bulan dengan obat-obatan antidiabetes yang sudah ada di pasaran, untuk mengetahui keunggulan dan keterbatasan masing-masing dalam mengendalikan diabetes..
<br>Ekstrak etanol 70% daun, bunga, dan akar tanaman kembang bulan dosis 100 mg/kgBB, 500 mg/kgBB dan 1.500 mg/kgBB mempunyai efek antidiabetik pada tikus putih jantan galur Wistar (Rattus norvegicus) yang diinduksi dengan aloksan.Dosis paling efektif sebagai antidiabetik adalah dosis 1
<br>Tanaman kembang bulan (Tithonia diversifolia) mengandung saponin, polifenol dan flavonoid yang diduga mampu meregenerasi sel  pankreas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efek antidiabetik ekstrak etanol 70% daun, bunga dan akar tanaman kembang bulan pada tikus Wistar yang diinduksi aloksan. Rancangan yang digunakan adalah True Experimental-Post Test Only Control Group Design. Sampel uji ekstrak bunga, akar dan daun tanaman kembang bulan diberikan pada tikus Wistar yang sebelumnya diinduksi aloksan intra peritoneal (IP). Hewan uji dibagi menjadi 5 kelompok, yaitu P1 diberi ekstrak daun kembang bulan (EDKB), P2 diberi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp" type="image/webp" length="99430" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-ee62b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-8f637.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/c/efek-anti-aterogenik-ekstrak-bunga-ylangylang-daun-thumb-54e40.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2152-jurnal-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34045-adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34045-adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:f0ee64bf9fd4fa37a714bcc90801afc3</id>
	<published>2026-04-05T13:26:29+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:26:29+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh perubahan bentuk sesaji terhadap produktivitas nelayan secara empiris, untuk mengetahui apakah penurunan hasil tangkapan benar-benar berkaitan dengan aspek spiritual atau lebih disebabkan oleh faktor ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh perubahan bentuk sesaji terhadap produktivitas nelayan secara empiris, untuk mengetahui apakah penurunan hasil tangkapan benar-benar berkaitan dengan aspek spiritual atau lebih disebabkan oleh faktor ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp 1x" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-506d1.webp" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-506d1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-506d1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-506d1.webp 1x" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-d9abd.webp" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-d9abd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-d9abd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-d9abd.webp 1x" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" alt="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34045-adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran" title="JURIS - Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi" target="_blank">Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Adat Terhadap Kewajiban Upacara Adat Labuh Saji Di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi</a>: Pertama, perlu penelitian lebih lanjut mengenai pengaruh perubahan bentuk sesaji terhadap produktivitas nelayan secara empiris, untuk mengetahui apakah penurunan hasil tangkapan benar-benar berkaitan dengan aspek spiritual atau lebih disebabkan oleh faktor ekologis dan ekonomi. Kedua, perlu dikaji bagaimana integrasi nilai-nilai syariat Islam dalam bentuk ritual adat yang tetap menghormati tradisi lokal, misalnya dengan menciptakan bentuk persembahan alternatif yang sesuai dengan ajaran Islam namun tetap bermakna sakral bagi masyarakat. Ketiga, perlu diteliti model pengelolaan upacara adat yang melibatkan partisipasi aktif nelayan dan tokoh adat dalam penyelenggaraan, agar upacara tidak dikooptasi sebagai acara seremonial pemerintah semata, melainkan tetap menjadi ekspresi budaya komunitas lokal yang autentik. Penelitian-penelitian ini akan membantu menjembatani ketegangan antara hukum, agama, dan tradisi di tengah upaya pelestarian budaya dan pemenuhan norma keagamaan. Penting untuk mengembangkan pendekatan yang tidak hanya menilai dari sudut hukum formal, tetapi juga memahami realitas sosial dan kepercayaan masyarakat secara holistik. Temuan dari penelitian semacam ini dapat menjadi dasar kebijakan yang lebih inklusif dan sensitif terhadap dinamika lokal..
<br>Dalam hukum Islam, tradisi atau adat istiadat tidak dihapuskan selama tidak bertentangan dengan syariat, namun ritual pemotongan kerbau sebagai persembahan kepada Nyi Roro Kidul dianggap syirik dan tidak diperbolehkan.Hukum adat memandang upacara labuh saji sebagai bentuk syukur dan penghormatan terhadap leluhur yang wajib dilestarikan sebagai warisan budaya.Perubahan sesaji dari kepala kerbau menjadi anak penyu oleh pemerintah menimbulkan kekhawatiran masyarakat nelayan karena berkurangnya kesakralan dan menurunnya hasil tangkapan ikan
<br>Upacara adat labuh saji adalah salah satu upacara yang sudah merupakan kewajiban bagi masyarakat adat di Palabuhanratu yang pasti dilaksanakan setiap tahun oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Pelaksanaan ritual ini dapat berbeda antardaerah karena pengaruh budaya luar yang bervariasi. Meskipun sebagian pelaksanaannya berlandaskan nilai ajaran Islam, penyelenggaraan ritual adat labuh saji tidak selalu sesuai dengan ketentuan hukum Islam, meskipun dalam Islam tidak ada larangan terhadap tradisi tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam dan hukum adat terhadap kewajiban upacara adat labuh saji di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp" type="image/webp" length="103038" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-45b71.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-506d1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/4/adat-istiadat-etnik-syariat-islam-transaksi-ajaran-thumb-d9abd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Legal Protection for Children Against Online Gender Based Violence and Doxing on Social Media ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Legal Protection for Children Against Online Gender Based Violence and Doxing on Social Media ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Legal Protection for Children Against Online Gender Based Violence and Doxing on Social Media ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34063-hak-korban-tanggung-perlindungan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34063-hak-korban-tanggung-perlindungan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:a87370f47a39bb4f0ad37fa717ea8759</id>
	<published>2026-04-05T13:20:37+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:20:37+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperdalam pemahaman tentang perlindungan anak dari kekerasan digital dengan beberapa arah studi. Pertama, penting untuk melakukan evaluasi empiris terhadap efektivitas implementasi model penanganan hukum komprehensif yang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperdalam pemahaman tentang perlindungan anak dari kekerasan digital dengan beberapa arah studi. Pertama, penting untuk melakukan evaluasi empiris terhadap efektivitas implementasi model penanganan hukum komprehensif yang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp 1x" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" alt="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-86d33.webp" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-86d33.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-86d33.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-86d33.webp 1x" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" alt="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-d773a.webp" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-d773a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-d773a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-d773a.webp 1x" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" alt="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34063-hak-korban-tanggung-perlindungan" title="JURIS - Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media" target="_blank">Legal Protection for Children Against Online Gender-Based Violence and Doxing on Social Media</a>: Penelitian selanjutnya dapat memperdalam pemahaman tentang perlindungan anak dari kekerasan digital dengan beberapa arah studi. Pertama, penting untuk melakukan evaluasi empiris terhadap efektivitas implementasi model penanganan hukum komprehensif yang mengintegrasikan jalur pidana, perdata, dan administratif yang telah diusulkan dalam studi ini. Evaluasi ini harus secara cermat mengukur dampak model terhadap tingkat pelaporan, keberhasilan penuntutan, proses pemulihan korban, dan efek jera terhadap pelaku, sambil juga mengidentifikasi tantangan praktis yang muncul selama penerapannya di lapangan. Kedua, fokus penelitian dapat diarahkan pada peran dan tanggung jawab platform digital, dengan mengkaji praktik-praktik moderasi konten, sistem pelaporan, mekanisme verifikasi identitas, dan bentuk kolaborasi mereka dengan aparat penegak hukum di Indonesia terkait KBGO dan doxing pada anak. Studi ini dapat mengidentifikasi praktik terbaik, serta mengusulkan kerangka regulasi atau kebijakan yang dapat meningkatkan akuntabilitas platform, termasuk kemungkinan sanksi administratif bagi mereka yang lalai. Ketiga, mengingat rendahnya literasi hukum dan digital di kalangan korban dan orang tua, penelitian dapat mengembangkan dan menguji program edukasi yang inovatif dan berorientasi trauma (trauma-informed). Program ini akan dirancang khusus untuk meningkatkan pemahaman anak-anak dan orang tua tentang risiko KBGO dan doxing, hak-hak mereka, serta prosedur pelaporan, dengan mengeksplorasi metode penyampaian yang paling efektif untuk meminimalkan viktimisasi sekunder dan memperkuat kapasitas mereka dalam menghadapi ancaman di ruang digital..
<br>Perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) anak, termasuk doxing, memerlukan konkretisasi melalui bantuan hukum gratis, peningkatan kapasitas penegak hukum, dan advokasi kebijakan agar regulasi yang ada benar-benar melindungi korban.Keberhasilan upaya penanganan dan perlindungan korban anak KBGO sangat bergantung pada kolaborasi kuat antarlembaga, termasuk penyedia platform digital, serta intensifikasi edukasi publik mengenai dimensi hukum KBGO untuk mencegah viktimisasi sekunder dan meningkatkan literasi digital.Dengan strategi hukum yang terencana, berkelanjutan, dan ditegakkan secara ketat, diharapkan tercipta lingkungan digital yang lebih aman, adil, dan akuntabel bagi perlindungan perempuan dan anak secara komprehensif
<br>Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan masalah serius yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi, di mana teknologi digital dimanfaatkan untuk menyerang individu, terutama perempuan dan kelompok rentan, melalui berbagai bentuk kekerasan seperti pelecehan, doxing, dan penyebaran konten intim tanpa izin. Fenomena ini menjadi ancaman nyata terhadap keamanan dan martabat korban, terlebih lagi pada anak-anak yang memiliki kerentanan tinggi di ruang digital. Meskipun perlindungan hukum telah diatur oleh sejumlah regulasi, implementasinya masih menghadapi berbagai hambatan, seperti minimnya literasi hukum korban, ketidakpahaman aparat penegak hukum terhadap karakteristik kekerasan digital, dan sifat anonimitas pelaku yang mempersulit pelacakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan tersebut dengan menganalisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp" type="image/webp" length="83524" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-1fa69.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-86d33.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/1/hak-korban-tanggung-perlindungan-kekerasan-kbgo-an-thumb-d773a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar Raniry pada Harian Serambi Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar Raniry pada Harian Serambi Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar Raniry pada Harian Serambi Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34057-kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34057-kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:50d2c281faef9bb845b193cf01655f82</id>
	<published>2026-04-05T13:09:13+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:09:13+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil pelatihan ini, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas berbagai metode pelatihan jurnalistik dalam meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai tantangan yang dihadapi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil pelatihan ini, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas berbagai metode pelatihan jurnalistik dalam meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai tantangan yang dihadapi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7a5f6.webp" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7a5f6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7a5f6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7a5f6.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" alt="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" alt="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7fe9f.webp" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7fe9f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7fe9f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7fe9f.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" alt="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34057-kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali" title="JURIS - Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia" target="_blank">Pelatihan Calon Reporter bagi Mahasiswa Jurnalistik UTU dan Mahasiswa UIN Ar-Raniry pada Harian Serambi Indonesia</a>: Berdasarkan hasil pelatihan ini, penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas berbagai metode pelatihan jurnalistik dalam meningkatkan keterampilan praktis mahasiswa. Selain itu, perlu dilakukan studi mendalam mengenai tantangan yang dihadapi oleh reporter pemula dalam menghadapi disinformasi dan berita palsu, serta pengembangan strategi untuk meningkatkan literasi media di kalangan masyarakat. Terakhir, penelitian dapat diarahkan untuk mengeksplorasi peran teknologi digital dalam mengubah praktik jurnalistik dan bagaimana calon reporter dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan untuk verifikasi fakta dan analisis data..
<br>Pelatihan calon reporter ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan keterampilan jurnalistik yang esensial, termasuk riset, analisis, dan penulisan yang efektif.Program ini menekankan pentingnya sikap kritis, objektivitas, dan kemampuan menyerap informasi dari berbagai sumber.Dengan metode ceramah dan tanya jawab, pelatihan ini diharapkan dapat menghasilkan reporter yang mampu menyampaikan informasi berkualitas dan berkontribusi positif bagi masyarakat
<br>Di era digital saat ini, kemajuan informasi menjadi hal yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat. Misinformasi yang disebarluaskan dapat berdampak negatif bahkan menjadi malapetaka bagi masyarakat. Oleh karena itu, wartawan dan jurnalis di media massa harus memiliki kecerdasan untuk melakukan riset, menganalisis, menafsirkan, dan mendekonstruksi dari perspektif jurnalistik. Dengan demikian, para calon wartawan dapat memanfaatkan media (alat) seperti cetak, elektronik, dan internet secara efektif untuk memenuhi kebutuhan manusia, terutama dalam menghadapi tantangan media baru. Oleh karena itu, tujuan dari program pelatihan bagi calon wartawan ini adalah untuk membekali mahasiswa ilmu komunikasi dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp" type="image/webp" length="165862" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7a5f6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-db6d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/8/kesejahteraan-masyarakat-reporter-training-jurnali-thumb-7fe9f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34041-kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kese" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34041-kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kese" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:90c2b0a4bd06ee84eb514a4422cb2b5b</id>
	<published>2026-04-05T13:07:36+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:07:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-9e816.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-9e816.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-9e816.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-9e816.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-bf55d.webp" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-bf55d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-bf55d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-bf55d.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" alt="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34041-kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kese" title="JURIS - Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan" target="_blank">Perlindungan Konsumen Dalam Pelayanan Kesehatan</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan:Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas implementasi standar keselamatan pasien di berbagai jenis fasilitas pelayanan kesehatan, dengan fokus pada identifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasi tersebut. Hal ini penting untuk memahami tantangan yang dihadapi dan merumuskan strategi yang tepat guna meningkatkan keselamatan pasien secara komprehensif.Kedua, penelitian kuantitatif dapat dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kualitas komunikasi dokter-pasien, fasilitas yang tersedia, dan waktu tunggu. Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan kesehatan.Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk menggali lebih dalam persepsi dan pengalaman pasien terhadap perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan, khususnya terkait dengan mekanisme pengaduan dan penyelesaian sengketa. Hasil penelitian ini dapat memberikan masukan bagi penyusunan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan hak-hak pasien..
<br>Penelitian ini menegaskan bahwa pasien sebagai konsumen memiliki hak-hak yang dilindungi undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan informasi yang jelas, merasa aman, dan menuntut ganti rugi apabila terjadi malpraktek.Rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi keselamatan pasien dan memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar yang telah ditetapkan.Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap pasien merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan berkualitas
<br>Pelayanan kesehatan adalah suatu upaya yang diberikan kepada masyarakat yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pencatatan, pelaporan dan dituangkan dalam suatu sistem. Untuk memberikan sebuah layanan yang baik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan jasa pelayanan kesehatan dasar dan konsultasi dibidang kesehatan, maka semua elemen pendukung harus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan karena pada hakekatnya semakin sempurna pelayanan yang diberikan kepada pasien maka semakin tinggi pula tingkat kepuasan bagi pasien. Pasien harus dipandang sebagai subyek yang memiliki pengaruh besar atas hasil akhir layanan bukan sekedar obyek. Hak-hak pasien harus dipenuhi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp" type="image/webp" length="128870" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-5b383.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-9e816.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/5/kepuasan-pasien-hak-rumah-sakit-kesehatan-konsumen-thumb-bf55d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia Legal Frameworks Institutional Challenges and Reform Pathways ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia Legal Frameworks Institutional Challenges and Reform Pathways ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia Legal Frameworks Institutional Challenges and Reform Pathways ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34060-skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34060-skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:8207127a9b5c86abd8d0b5e22129e40c</id>
	<published>2026-04-05T13:03:19+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T13:03:19+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk memperkuat upaya Indonesia dalam memberantas skema Ponzi digital lintas negara dan melindungi investor domestik, diperlukan reformasi hukum, investasi pada infrastruktur internasional yang erat, serta forensik keuangan, kolaborasi penegakan hukum, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk memperkuat upaya Indonesia dalam memberantas skema Ponzi digital lintas negara dan melindungi investor domestik, diperlukan reformasi hukum, investasi pada infrastruktur internasional yang erat, serta forensik keuangan, kolaborasi penegakan hukum, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-b0d35.webp" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-b0d35.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-b0d35.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-b0d35.webp 1x" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" alt="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-6efc1.webp" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-6efc1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-6efc1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-6efc1.webp 1x" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" alt="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp 1x" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" alt="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34060-skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital" title="JURIS - Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways" target="_blank">Countering Transnational Digital Ponzi Schemes in Indonesia: Legal Frameworks, Institutional Challenges, and Reform Pathways</a>: Untuk memperkuat upaya Indonesia dalam memberantas skema Ponzi digital lintas negara dan melindungi investor domestik, diperlukan reformasi hukum, investasi pada infrastruktur internasional yang erat, serta forensik keuangan, kolaborasi penegakan hukum, dan peningkatan kesadaran publik. Selain itu, diperlukan juga peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia, terutama dalam bidang forensik digital, untuk mengatasi tantangan kerja sama lintas negara dan investigasi skema Ponzi. Selain itu, diperlukan juga peningkatan kesadaran publik tentang risiko skema Ponzi dan pentingnya melaporkan aktivitas penipuan kepada otoritas yang berwenang. Dengan demikian, Indonesia dapat memperkuat upaya dalam memberantas skema Ponzi digital lintas negara dan melindungi investor domestik..
<br>Indonesia's experience with cross-border Ponzi schemes emphasizes the complicated set of relationships between changing methods of digital fraud and institutional capacity to respond.a growing pool of potentially vulnerable investors - especially youth invested in crypto trading - and increasingly sophisticated fraud operations that apply various iterations of digital technology and take advantage of anonymity across borders.Although Indonesia has established a legal framework to deal with emulating Ponzi schemes as potential subject to prosecution through criminal, banking, capital market and/or trade laws, the subsequent enforcement actions are currently challenged with the jurisdictional aspects, forensic capacity and speed of co-operation by countries outside Indonesia.Agencies seem to be responding in ways - like freezing assets, warning consumers, or engaging in cooperation - through OJK, PPATK, Bappebti cooperation, but these responses developed after the Ponzi schemes-operationalized swiftly and can be enhanced to conduct coordinated approaches to coordinating an effective usage of digital platforms more generally but exploiting regulatory change.The recent legislative reform and participation in global financial intelligence networks suggest that Indonesia is on the path toward enhanced legal congruity and international cooperation.There remain human resourcing gaps, few to no digital forensic capabilities, and limited investigative capacity that inhibit the State's ability to disrupt these schemes proactively.Without an offsetting amount of community-wide capacity building investment, especially in digital forensics, the legal tool kit will go under-utilized.Ultimately, reforming legal instruments will certainly upgrade the effort to combat transnational Ponzi schemes, but Indonesia must add operational readiness, regional and global coordination, and public awareness investments to inoculate their people against the continuing maturation of financial fraud
<br>Kemajuan pesat dalam transaksi pasar keuangan digital telah mempercepat penyebaran skema Ponzi global, yang menimbulkan ancaman serius bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Artikel ini meneliti perkembangan skema Ponzi yang melibatkan mata uang kripto, platform perdagangan daring, dan komunikasi terenkripsi yang memungkinkan pelaku menipu investor lintas negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hukum dan institusi di Indonesia dalam menghadapi skema Ponzi transnasional. Pendekatan yang digunakan adalah hukum doktrinal, dengan analisis terhadap kasus-kasus penipuan besar yang terjadi antara tahun 2020 hingga 2025, serta terhadap hukum pidana, hukum...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp" type="image/webp" length="79472" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-b0d35.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-6efc1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/skema-ponzi-anti-pencucian-uang-forensik-digital-g-thumb-ba6f4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Visual Communication Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Visual Communication Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Visual Communication Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34056-kualitas-produk-desain-pelatihan-des" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34056-kualitas-produk-desain-pelatihan-des" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:47b53f2de8e353c70fcbf41b144c800b</id>
	<published>2026-04-05T12:55:36+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T12:55:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan dampak dan manfaat dari pelatihan desain grafis, perlu dipertimbangkan untuk memperluas cakupan pelatihan ke berbagai bentuk desain grafis lainnya, seperti poster, spanduk, dan logo. Dengan demikian, peserta didik akan memiliki keterampilan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan dampak dan manfaat dari pelatihan desain grafis, perlu dipertimbangkan untuk memperluas cakupan pelatihan ke berbagai bentuk desain grafis lainnya, seperti poster, spanduk, dan logo. Dengan demikian, peserta didik akan memiliki keterampilan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-ecf57.webp" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-ecf57.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-ecf57.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-ecf57.webp 1x" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" alt="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp 1x" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" alt="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-52917.webp" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-52917.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-52917.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-52917.webp 1x" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" alt="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34056-kualitas-produk-desain-pelatihan-des" title="JURIS - Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel" target="_blank">Visual Communication: Optimasi Menumbuhkan Animo Zoomer Belajar Desain Grafis dengan Realisasi Pembuatan Stempel</a>: Untuk meningkatkan dampak dan manfaat dari pelatihan desain grafis, perlu dipertimbangkan untuk memperluas cakupan pelatihan ke berbagai bentuk desain grafis lainnya, seperti poster, spanduk, dan logo. Dengan demikian, peserta didik akan memiliki keterampilan yang lebih luas dan dapat mengaplikasikan desain grafis dalam berbagai konteks. Selain itu, penting untuk meningkatkan jumlah peserta didik yang terlibat dalam pelatihan agar lebih banyak siswa/i yang dapat mengembangkan kreativitas dan keterampilan desain grafis mereka. Terakhir, agar pelatihan lebih efektif, dapat dipertimbangkan untuk mengundang ahli atau profesional di bidang desain grafis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka, sehingga peserta didik dapat belajar dari praktisi yang berpengalaman..
<br>Kegiatan pelatihan desain grafis membuat stempel di SMA Muhammadiyah 6 Meulaboh dalam praktiknya berjalan dengan baik sesuai dengan proses dan metode yang telah diterapkan sehingga peserta didik sangat antusias saat melakukan kegiatan pelatihan ini.Pelatihan desain grafis membuat stempel ini sangat berdampak baik untuk para peserta didik sehingga meningkatnya pengetahuan tentang membuat sebuah desain stempel.Pelatihan ini menggunakan aplikasi Adobe Photosop dengan tujuan agar para siswa/i lebih mudah membuat desain yang mereka inginkan dengan menggunakan tools yang ada pada software tersebut.Selain itu, para siswa/i dapat mengekspresikan ide dan kreativitasnya dalam bentuk desain stempel
<br>Desain grafis merupakan sarana untuk berkomunikasi melalui visual dalam wujud dua dimensi ataupun tiga dimensi yang melibatkan prinsip-prinsip estetika. Untuk membuat karya desain bisa menggunakan Photoshop yang merupakan salah satu software yang sering digunakan desainer grafis. Penggunaan software ini sangat positif karena dapat memfasilitasi desainer menghasilkan mahakarya desain grafis buah dari pemikirannya sendiri. Photoshop tidak hanya bisa digunakan untuk pembuatan stempel, tetapi juga poster, spanduk, logo, dan jenis desain grafis lainnya. Pengabdian di sini dilakukan mengusung metode pendidikan dan pelatihan dengan instrumen ukur keberhasilannya adalah pre-test dan post-test. Sementara tahapan yang ditempuh mengikuti rentetan POAC Terry dengan mengadopsi ATM sebagai tekniknya. Adapun tujuan yang diharapkan adalah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp" type="image/webp" length="122180" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-ecf57.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-a0f08.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/8/kualitas-produk-desain-pelatihan-pendidikan-grafis-thumb-52917.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34043-tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-b" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34043-tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-b" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:b8b0706443466b5ee31861b38de44900</id>
	<published>2026-04-05T12:52:02+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T12:52:02+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi masalah pelanggaran pendirian bangunan liar di sempadan sungai, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pertama, perlu ada upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sempadan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengatasi masalah pelanggaran pendirian bangunan liar di sempadan sungai, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pertama, perlu ada upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sempadan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-418ac.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-418ac.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-418ac.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-418ac.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" alt="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-5b15c.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-5b15c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-5b15c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-5b15c.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" alt="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" alt="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34043-tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-b" title="JURIS - Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur" target="_blank">Penegakan Hukum Bangunan Liar Di Garis Sempadan Sepanjang Saluran Kabupaten Cianjur</a>: Untuk mengatasi masalah pelanggaran pendirian bangunan liar di sempadan sungai, diperlukan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Pertama, perlu ada upaya peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian sempadan sungai dan konsekuensi hukum dari pelanggaran. Kedua, pemerintah daerah harus aktif dalam penegakan hukum dan penertiban pelanggaran, dengan melakukan pengawasan dan penindakan yang tegas. Ketiga, penting untuk mengembangkan dan menerapkan rencana tata ruang yang efektif, termasuk penetapan zona-zona khusus untuk kegiatan tertentu di sempadan sungai. Keempat, pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian insentif dan disinsentif untuk mendorong kepatuhan masyarakat terhadap peraturan. Kelima, pelatihan dan edukasi bagi pemangku kepentingan, seperti aparat penegak hukum dan masyarakat setempat, dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengawasi dan mengendalikan pemanfaatan ruang di sempadan sungai..
<br>Dampak dari pendirian bangunan di perbatasan Saluran Irigasi Ciraden/Cibalu meliputi penurunan kualitas air sungai, peningkatan gerusan tepian sungai, dan mengurangi jumlah debit air.Strategi untuk mengendalikan dan mengawasi pemanfaatan ruang dilakukan melalui penetapan rencana tata ruang dalam bentuk dokumen rencana tata ruang dan peraturan zonasi dalam peraturan daerah, penyaringan penerbitan izin pembangunan, memberikan insentif dan disinsentif, pemberian saknsi, pelatihan dalam kontrol, pengawasan dan kontrol kepada pemangku kepentingan
<br>Penyebab terjadinya pelanggaran pada sempadan Saluran Irigasi Ciraden/Cibalu. Idealnya sempadan sungai berfungsi untuk menjaga kelestarian, fungsi dan manfaat sungai dari aktivitas yang berkembang di sekitarnya. Keberadaan ruang yang terbatas dan minimnya pemahaman masyarakat di sekitar Saluran Irigasi Ciraden/Cibalu menyebabkan sebagian masyarakat memanfaatkan lahan sempadan Saluran Irigasi Ciraden/Cibalu untuk lahan pembangunan industri dan permukiman serta lahan. Metode penelitian ini adalah socio-legal research, dalam penelitian ini ada tahapan implementasi atau penerapan hukum di lapangan (law in action). Spesifikasi pada penelitian ini adalah deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat/tidak pelanggaran Pasal 22 Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp" type="image/webp" length="59266" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-418ac.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-5b15c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/tata-ruang-provinsi-pemanfaatan-bangunan-irigasi-s-thumb-01787.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law Can It Be Considered a Legal Subject ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law Can It Be Considered a Legal Subject ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law Can It Be Considered a Legal Subject ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34062-akuisisi-alat-ai-independen-adopsi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34062-akuisisi-alat-ai-independen-adopsi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:ac81e82c8473407287bf76056b756c5b</id>
	<published>2026-04-05T12:33:03+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T12:33:03+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Mengingat pesatnya perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam sistem peradilan pidana, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk dieksplorasi agar pemanfaatannya lebih terarah dan bertanggung jawab. Pertama, perlu adanya studi mendalam ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Mengingat pesatnya perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam sistem peradilan pidana, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk dieksplorasi agar pemanfaatannya lebih terarah dan bertanggung jawab. Pertama, perlu adanya studi mendalam ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-d2e56.webp" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-d2e56.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-d2e56.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-d2e56.webp 1x" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" alt="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp 1x" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" alt="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-454d6.webp" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-454d6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-454d6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-454d6.webp 1x" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" alt="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34062-akuisisi-alat-ai-independen-adopsi" title="JURIS - The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?" target="_blank">The Role of Artificial Intelligence in Criminal Procedure Law: Can It Be Considered a Legal Subject?</a>: Mengingat pesatnya perkembangan Kecerdasan Buatan (AI) dalam sistem peradilan pidana, ada beberapa arah penelitian lanjutan yang sangat penting untuk dieksplorasi agar pemanfaatannya lebih terarah dan bertanggung jawab. Pertama, perlu adanya studi mendalam untuk merancang kerangka kerja etis dan regulasi yang komprehensif bagi penggunaan AI di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum acara pidana. Penelitian ini harus melibatkan tidak hanya aspek pertanggungjawaban hukum, tetapi juga bagaimana AI dapat mengurangi bias algoritmik, meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan, serta memahami dampak psikologis pada saksi, korban, dan tersangka. Pendekatan lintas disiplin yang menggabungkan analisis hukum dengan wawasan sosiologis dari praktisi hukum dan masyarakat umum dapat memberikan dasar yang kuat untuk kebijakan yang adil dan berkelanjutan. Kedua, karena penelitian ini membahas analogi AI sebagai subjek hukum layaknya korporasi, studi perbandingan hukum internasional akan sangat bermanfaat. Penelitian ini dapat mengkaji bagaimana yurisdiksi lain di dunia menghadapi konsep "kepribadian hukum" bagi AI dan bagaimana mereka mengatribusikan pertanggungjawaban pidana atas tindakan yang dihasilkan oleh AI, terutama dalam kasus yang membutuhkan unsur niat atau 'mens rea'. Pemahaman tentang berbagai model yang telah diusulkan dan tantangannya akan sangat membantu Indonesia dalam merumuskan status hukum yang tepat untuk AI di masa depan. Terakhir, setelah mengidentifikasi potensi AI dalam tahap-tahap administratif hukum acara pidana, penelitian empiris tentang implementasi praktis dan efektivitas alat AI di lapangan sangat dibutuhkan. Misalnya, studi kasus atau program percontohan dapat mengevaluasi akurasi dan efisiensi AI dalam analisis bukti digital atau dalam membantu hakim untuk kasus-kasus ringan. Hal ini akan memberikan data konkret mengenai keuntungan dan potensi tantangan, seperti kualitas data atau resistensi dari pengguna, sehingga panduan dan pelatihan yang relevan dapat dikembangkan untuk memastikan adopsi AI yang optimal dalam penegakan hukum..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa AI dapat berperan penting dalam hukum acara pidana, khususnya pada sistem administratif di tahap penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan pengadilan, meskipun diperlukan regulasi konkret untuk mencegah pelanggaran hukum dan memastikan tujuan hukum (kepastian, kemanfaatan, keadilan) tetap tercapai melalui analisis manusia.Potensi AI sebagai alat bantu, termasuk untuk memberikan keterangan ahli dalam pemeriksaan di ruang sidang, di Indonesia adalah suatu keniscayaan di masa depan seiring pembaruan hukum yang memanfaatkan AI untuk meringankan beban kerja penegak hukum.Namun, meskipun AI dapat digunakan untuk putusan dalam kasus litigasi minor, kinerja dan intervensi manusia tetap esensial dalam operasionalnya, karena AI belum dapat sepenuhnya menggantikan manusia dalam penerapan hukum
<br>Kemajuan teknologi yang pesat telah menghadirkan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai kekuatan transformatif yang mampu mensimulasikan proses kognitif manusia dan meningkatkan efisiensi di berbagai sektor. Dalam ranah hukum, integrasi AI memunculkan pertanyaan fundamental mengenai kapasitasnya untuk membantu bahkan menggantikan fungsi manusia dalam sistem peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran spesifik AI dalam hukum acara pidana dan mengevaluasi apakah AI dapat dikategorikan sebagai subjek hukum berdasarkan kerangka hukum yang berlaku saat ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan studi pustaka yang menggabungkan peraturan perundang-undangan, doktrin hukum para ahli, serta preseden hukum terkini untuk menguji persinggungan antara teknologi dan hukum. Temuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp" type="image/webp" length="74616" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-d2e56.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-39ff2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/b/akuisisi-alat-ai-independen-adopsi-integrasi-adil-thumb-454d6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34058-mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-benca" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34058-mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-benca" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:a9d5cddf3e5f58e70fc7a805449a4168</id>
	<published>2026-04-05T12:29:43+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T12:29:43+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai jenis vegetasi pesisir dalam mengurangi dampak gelombang tinggi dan erosi pantai, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai jenis vegetasi pesisir dalam mengurangi dampak gelombang tinggi dan erosi pantai, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp 1x" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" alt="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-aa2df.webp" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-aa2df.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-aa2df.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-aa2df.webp 1x" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" alt="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-f62d9.webp" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-f62d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-f62d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-f62d9.webp 1x" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" alt="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34058-mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-benca" title="JURIS - Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo" target="_blank">Pemanfaatan Biodiversitas Pesisir sebagai Mitigasi Bencana: Pembelajaran Project di SMK Negeri 1 Batudaa Pantai Provinsi Gorontalo</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas berbagai jenis vegetasi pesisir dalam mengurangi dampak gelombang tinggi dan erosi pantai, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jenis tanah, topografi, dan kondisi iklim setempat. Kedua, penting untuk mengembangkan model edukasi yang lebih interaktif dan melibatkan masyarakat lokal dalam upaya pelestarian biodiversitas pesisir, misalnya melalui program pelatihan, pendampingan, dan pengembangan produk ekowisata berbasis masyarakat. Ketiga, penelitian lebih lanjut dapat difokuskan pada analisis risiko bencana berbasis komunitas, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam identifikasi potensi bahaya, pemetaan kerentanan, dan penyusunan rencana mitigasi bencana yang sesuai dengan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya setempat..
<br>Kegiatan berjalan dengan lancar dan peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, sehingga memberikan manfaat.Berdasarkan pertanyan pemantik dan asesmen awal yang diberikan serta asesmen akhir, kegiatan ini memberikan peningkatan pemahaman kepada peserta terkait memanfaatkan biodiversitas pesisir untuk mencegah terjadinya bencana alam yang tidak diinginkan.Pentingnya mengetahui keanekaragaman hayati pesisir sebagai mitigasi bencana dapat meminimalisir terjadinya bencana alam di wilayah pesisir
<br>Bencana alam seperti gempa bumi, banjir rob, dan angin kencang sering terjadi di wilayah pesisir, sehingga diperlukan mitigasi bencana. Keanekaragaman hayati pesisir dapat menjadi salah satu sarana mitigasi bencana di wilayah pesisir. SMK Negeri 1 Batudaa Pantai yang terletak di wilayah pesisir Teluk Tomini, Provinsi Gorontalo, menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat tentang pemanfaatan keanekaragaman hayati pesisir sebagai mitigasi bencana karena pentingnya pengetahuan tersebut bagi masyarakat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp" type="image/webp" length="108616" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-075c4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-aa2df.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/mitigasi-bencana-longsor-alam-risiko-banjir-gempa-thumb-f62d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34052-wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-tabl" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34052-wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-tabl" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:1d327e5ef69d78cefa5b1b939171906f</id>
	<published>2026-04-05T12:09:31+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T12:09:31+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="peer reviews" label="peer reviews" />
	<category term="erlia rosita" label="erlia rosita" />
	<category term="syaiful amin" label="syaiful amin" />
	<itunes:keywords><![CDATA[amin,erlia,peer,reviews,rosita,syaiful]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas penggunaan media digital seperti aplikasi atau pesan singkat dalam menyampaikan informasi gizi dan konsumsi tablet Fe kepada ibu hamil usia muda di daerah terpencil, mengingat keterbatasan akses informasi dan dominasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu diteliti efektivitas penggunaan media digital seperti aplikasi atau pesan singkat dalam menyampaikan informasi gizi dan konsumsi tablet Fe kepada ibu hamil usia muda di daerah terpencil, mengingat keterbatasan akses informasi dan dominasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dc18b.webp" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dc18b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dc18b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dc18b.webp 1x" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" alt="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-c4cad.webp" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-c4cad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-c4cad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-c4cad.webp 1x" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" alt="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp 1x" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" alt="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34052-wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-tabl" title="JURIS - Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE" target="_blank">Upaya Peningkatan Pengetahuan Ibu Hamil Tentang Gizi Seimbang dan Pentingnya Tablet FE</a>: Pertama, perlu diteliti efektivitas penggunaan media digital seperti aplikasi atau pesan singkat dalam menyampaikan informasi gizi dan konsumsi tablet Fe kepada ibu hamil usia muda di daerah terpencil, mengingat keterbatasan akses informasi dan dominasi penggunaan smartphone untuk media sosial. Kedua, perlu dikaji dampak dari pendekatan kelompok (kelas ibu hamil) dibanding pendekatan individual terhadap perubahan perilaku minum tablet Fe dan pemilihan makanan bergizi, untuk mengetahui metode penyuluhan yang paling efektif dalam konteks posyandu. Ketiga, sebaiknya dilakukan penelitian tentang pengaruh pendampingan rutin oleh kader kesehatan terhadap kepatuhan jangka panjang ibu hamil dalam mengonsumsi tablet Fe dan menjaga pola makan, terutama setelah kegiatan penyuluhan selesai, guna memastikan edukasi tidak hanya berdampak jangka pendek tetapi juga berkelanjutan..
<br>Pelaksanaan pengabdian masyarakat berhasil meningkatkan pengetahuan ibu hamil tentang gizi seimbang dan pentingnya tablet FE, dibuktikan dengan peningkatan persentase ibu hamil dengan skor >80 dari 44% menjadi 67%.Uji statistik menunjukkan perbedaan yang signifikan (p = 0,001) antara pengetahuan sebelum dan sesudah penyuluhan.Upaya edukasi melalui penyuluhan perlu terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan minum tablet Fe dan menjaga asupan gizi selama kehamilan
<br>Karena kondisi janin dalam kandungan sangat menentukan tumbuh kembang seorang anak, maka masa kehamilan menentukan kualitas sumber daya manusia dan masa depannya. Selama kehamilan, nutrisi dan pola makan merupakan dua faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu. Anemia merupakan faktor risiko tinggi yang dapat menimbulkan komplikasi pada ibu dan janin. Tablet Fe yang mengandung zat besi dan asam folat dapat mencegah anemia. Selanjutnya aspek lain yang harus diperhatikan oleh ibu hamil adalah kecukupan asupan nutrisi selama hamil. Tujuan dari PKM ini adalah mencegah anemia dengan pendekatan preventif sehingga dapat mengubah kepatuhan minum tablet FE dan menjaga asupan makanan melalui penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan ibu hamil tentang gizi seimbang dan pentingnya tablet FE....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp" type="image/webp" length="90734" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dc18b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-c4cad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/1/wanita-hamil-usia-konsumsi-tablet-fe-pengetahuan-a-thumb-dba2a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2995-41.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15068-jurnal-pengabdian-masyarakat-darma-bakti-teuku-umar.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34047-sanksi-administratif-hukum-lingkungan-pidana-titan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34047-sanksi-administratif-hukum-lingkungan-pidana-titan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:2dc385d17ef99d01fa29414ec5cc9b80</id>
	<published>2026-04-05T11:50:50+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T11:50:50+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu penelitian mengenai efektivitas penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia, untuk mengevaluasi sejauh mana sanksi pidana mampu mencegah pelanggaran oleh perusahaan besar. Kedua, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu penelitian mengenai efektivitas penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia, untuk mengevaluasi sejauh mana sanksi pidana mampu mencegah pelanggaran oleh perusahaan besar. Kedua, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" alt="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-54e72.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-54e72.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-54e72.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-54e72.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" alt="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-dea28.webp" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-dea28.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-dea28.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-dea28.webp 1x" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" alt="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34047-sanksi-administratif-hukum-lingkungan-pidana-titan" title="JURIS - Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia" target="_blank">Penegakan Hukum Lingkungan Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia</a>: Pertama, perlu penelitian mengenai efektivitas penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi dalam kasus pencemaran lingkungan di Indonesia, untuk mengevaluasi sejauh mana sanksi pidana mampu mencegah pelanggaran oleh perusahaan besar. Kedua, penelitian dapat diarahkan pada perbandingan sistem penegakan hukum lingkungan antara Indonesia dan negara-negara lain yang berhasil menghukum badan hukum secara tegas, guna mengidentifikasi model hukum pidana lingkungan yang lebih efektif. Ketiga, perlu dikaji bagaimana peran penyidik PPNSLH dalam mendeteksi tindak pidana lingkungan secara dini, termasuk tantangan dan kapasitas mereka dalam menangani kasus-kasus kompleks yang melibatkan akumulasi dampak jangka panjang, agar penegakan hukum bisa lebih proaktif dan tidak hanya reaktif setelah kerusakan nyata terjadi. Penelitian-penelitian tersebut dapat saling melengkapi untuk membangun sistem penegakan hukum pidana lingkungan yang lebih kuat, adil, dan memberikan efek jera yang nyata. Selain itu, kajian terhadap aspek sosial dan budaya masyarakat lokal dalam memahami hukum lingkungan juga penting untuk mengurangi pelanggaran dari level individu. Dengan menggabungkan pendekatan hukum formal dan konteks sosial, diharapkan penegakan hukum tidak hanya bersifat represif tetapi juga preventif. Penelitian lanjutan juga harus mempertimbangkan keterbatasan sumber daya penegak hukum dalam menangani kasus lingkungan yang membutuhkan bukti teknis dan waktu panjang. Oleh karena itu, ide untuk membangun unit khusus yang terintegrasi antara hukum, sains, dan teknologi perlu dieksplorasi lebih lanjut. Studi tentang mekanisme kolaborasi antara instansi pemerintah, masyarakat sipil, dan akademisi dalam pelaporan dan investigasi dini juga sangat relevan. Dengan pendekatan multipihak seperti ini, sistem peradilan pidana lingkungan dapat menjadi lebih responsif dan akuntabel..
<br>Pengaturan sanksi pidana terhadap tindak pidana lingkungan di Indonesia terdapat dalam Pasal 97 hingga 120 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga lima belas miliar rupiah.Meskipun demikian, penegakan hukum lingkungan masih jarang menggunakan instrumen pidana dan cenderung tidak memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan atau badan hukum.Oleh karena itu, perlu adanya ketentuan khusus mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum lingkungan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum
<br>Dampak pencemaran lingkungan sering kali baru dapat dirasakan setelah beberapa tahun atau puluhan tahun sejak masuknya suatu zat ke dalam lingkungan hidup, karena zat-zat kimia tertentu memerlukan proses akumulatif yang tidak dapat diketahui secara pasti oleh manusia hingga dampaknya terasa. Permasalahan utama adalah sangat jarangnya tindak pidana lingkungan hidup ditindak secara hukum, meskipun prinsip ultimum remedium menyatakan bahwa pidana adalah upaya terakhir. Namun, disayangkan bahwa sanksi pidana tidak dijadikan langkah utama dalam penegakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp" type="image/webp" length="55740" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-7bc6c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-54e72.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/c/sanksi-administratif-lingkungan-penegakan-sistem-p-thumb-dea28.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Principle of Non Intervention in the Age of Humanitarian Crises ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Principle of Non Intervention in the Age of Humanitarian Crises ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Principle of Non Intervention in the Age of Humanitarian Crises ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34059-prinsip-non-intervensi-hukum-internasional-int" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34059-prinsip-non-intervensi-hukum-internasional-int" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:b00318eb89076d7e54380134dd05937a</id>
	<published>2026-04-05T11:46:17+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T11:46:17+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="law justice" label="law justice" />
	<category term="ihlas ihlas" label="ihlas ihlas" />
	<category term="sarwo edy" label="sarwo edy" />
	<itunes:keywords><![CDATA[edy,ihlas,justice,law,sarwo]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan penelitian empiris tentang konsekuensi pasca-intervensi di negara-negara yang terpengaruh oleh intervensi kemanusiaan, seperti upaya rekonstruksi, situasi hak asasi manusia, dan konsolidasi pemerintahan, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan penelitian empiris tentang konsekuensi pasca-intervensi di negara-negara yang terpengaruh oleh intervensi kemanusiaan, seperti upaya rekonstruksi, situasi hak asasi manusia, dan konsolidasi pemerintahan, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-6afe0.webp" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-6afe0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-6afe0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-6afe0.webp 1x" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" alt="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-53b79.webp" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-53b79.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-53b79.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-53b79.webp 1x" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" alt="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp 1x" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" alt="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34059-prinsip-non-intervensi-hukum-internasional-int" title="JURIS - The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises" target="_blank">The Principle of Non-Intervention in the Age of Humanitarian Crises</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan penelitian empiris tentang konsekuensi pasca-intervensi di negara-negara yang terpengaruh oleh intervensi kemanusiaan, seperti upaya rekonstruksi, situasi hak asasi manusia, dan konsolidasi pemerintahan, yang akan memberikan pemahaman yang lebih besar tentang efektivitas R2P. Masukan dari negara-negara Global Selatan juga perlu dimasukkan dalam diskusi, karena masalah kedaulatan dan neo-imperium mereka sangat mempengaruhi respons mereka terhadap intervensi internasional. Selain itu, studi tentang subjek regional dan hubungannya dengan intervensi PBB dapat mencakup paradigma lain dari hukum internasional sehubungan dengan politik domestik dan pergeseran kerangka politik-hukum yang lebih luas..
<br>Penelitian ini menganalisis konflik yang semakin meningkat antara norma non-intervensi dan intervensi kemanusiaan dalam hukum internasional sehubungan dengan Responsibility to Protect (R2P).Melalui studi Libya dan Suriah, menjadi jelas bahwa kepentingan geopolitik dan bias penegakan yang tidak konsisten menghambat pelaksanaan holistik R2P, meskipun memiliki pendekatan hukum dan normatif yang transformatif.Intervensi yang diotorisasi oleh Dewan Keamanan PBB di Libya diperingati sebagai kesuksesan R2P, tetapi akibatnya membuka jalan untuk kekhawatiran mengenai penyalahgunaan intervensi kemanusiaan untuk perubahan rezim.Sebaliknya, ketidakaktifan di Suriah di tengah pelanggaran hak asasi manusia sama mengkhawatirkannya dan mengungkapkan politisasi Dewan Keamanan.Temuan ini menggambarkan bahwa kerangka konsensus normatif tentang kebutuhan intervensi kemanusiaan ada, tetapi implementasinya tetap terhambat oleh partisan politik, resulting in unreliable and inequitable intervention outcomes.Secara keseluruhan, ketiadaan ketertiban hukum internasional menciptakan kekosongan yang dieksploitasi oleh kebijakan selektif Dewan Keamanan PBB dan implementasi yang tidak stabil dari doktrin Responsibility to Protect (R2P).Ada kesenjangan yang perlu diatasi mengenai reformasi keluaran keputusan Dewan Keamanan dan definisi umum kedaulatan dan intervensi kemanusiaan.Gagasan untuk menunda hak veto ketika terjadi kejahatan massal adalah salah satu jalan yang menjanjikan untuk reformasi, tetapi akan membutuhkan kehendak politik yang besar dan kolaborasi global.Sangat penting juga untuk memahami kekhawatiran wilayah dalam merespons krisis kemanusiaan.Prinsip "non-indifference" sebagaimana yang diajukan oleh Uni Afrika mungkin tidak sepenuhnya menggantikan ketertiban global, tetapi menyediakan kerangka untuk pendekatan regional dan sub-regional yang lebih responsif menuju penyediaan bantuan dan meringankan penderitaan
<br>Penelitian ini secara kritis memeriksa bagaimana prinsip non-intervensi bertentangan dengan norma yang muncul dari Responsibility to Protect (R2P) dalam sistem hukum internasional. Para aktor internasional mulai mempertimbangkan kembali kewajiban mereka untuk melindungi warga negara melalui intervensi karena kedaulatan negara sebagai fondasi dari ketertiban internasional telah gagal mencegah peningkatan jumlah kejahatan massal dan krisis kemanusiaan. Melalui pendekatan doktrinal dan kualitatif, penelitian ini memeriksa dokumen-dokumen hukum internasional utama...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp" type="image/webp" length="76228" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-6afe0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-53b79.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/9/prinsip-non-intervensi-internasional-non-intervens-thumb-cfb48.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2156-law-justice.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34051-kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34051-kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:b90ff625d569e38e7452b87b6c1b56cd</id>
	<published>2026-04-05T11:41:58+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T11:41:58+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="full text" label="full text" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[full,text,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi yang lebih terintegrasi untuk mengatasi disparitas regional dalam kapasitas SDM. Hal ini dapat mencakup upaya untuk meningkatkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi yang lebih terintegrasi untuk mengatasi disparitas regional dalam kapasitas SDM. Hal ini dapat mencakup upaya untuk meningkatkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-38550.webp" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-38550.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-38550.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-38550.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" alt="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" alt="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-beb6d.webp" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-beb6d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-beb6d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-beb6d.webp 1x" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" alt="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34051-kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan" title="JURIS - Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security" target="_blank">Analysis of Human Resources Readiness in Supporting Energy Transition for National Energy Security</a>: Untuk mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan strategi yang lebih terintegrasi untuk mengatasi disparitas regional dalam kapasitas SDM. Hal ini dapat mencakup upaya untuk meningkatkan akses ke pendidikan berkualitas, pelatihan berbasis kompetensi, dan penguasaan teknologi modern dengan mempertimbangkan perspektif keamanan energi. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi cara-cara untuk mengintegrasikan konsep antropologi pertahanan ke dalam pengembangan SDM energi, dengan mempertimbangkan nilai-nilai lokal dan kebijaksanaan tradisional agar teknologi energi terbarukan dapat diterima oleh masyarakat dan berkontribusi pada keamanan energi yang berkelanjutan. Akhirnya, penelitian dapat menganalisis lebih lanjut tantangan dan peluang dalam implementasi program Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia, dengan mempertimbangkan kebutuhan SDM yang kompeten dan sadar akan pentingnya keamanan energi dalam konteks pertahanan negara..
<br>Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesiapan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menghadapi transisi energi masih menghadapi tantangan signifikan, meskipun memiliki potensi besar.Dengan mengintegrasikan perspektif tentang keamanan energi dan filsafat ilmu pertahanan, penelitian ini juga menunjukkan bahwa tantangan utama termasuk disparitas geografis dalam tenaga kerja, infrastruktur pendidikan yang terbatas, dan kesenjangan kompetensi antara industri dan pendidikan, semua hal tersebut memiliki potensi untuk mengancam keamanan energi nasional.Kebutuhan kompetensi untuk energi terbarukan tidak hanya mencakup keterampilan teknis multidisiplin dan kemampuan beradaptasi dengan teknologi, tetapi juga kesadaran akan pentingnya keamanan energi dalam pertahanan nasional.Program pendidikan dan pelatihan yang ada perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan keamanan energi nasional dan mempertimbangkan konteks sosio-budaya Indonesia
<br>Transisi ke energi terbarukan membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten untuk mencapai keamanan energi nasional. Penelitian ini mengkaji kesiapan SDM Indonesia dalam transisi energi melalui perspektif terpadu tentang keamanan energi dan filsafat ilmu pertahanan. Tinjauan literatur sistematis ini menganalisis 15 sumber berkualitas tinggi (dari 30 yang awalnya diidentifikasi, 2020-2025) untuk memeriksa kesiapan SDM Indonesia dalam transisi energi. Menggunakan metodologi yang selaras dengan PRISMA, 13 studi kunci (11 artikel jurnal dan dua laporan institusi) dipilih untuk analisis rinci,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp" type="image/webp" length="88046" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-38550.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-64bd3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/7/kapasitas-sdm-daerah-transisi-energi-pengembangan-thumb-beb6d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-670-pubmedia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-1224-journal-geosciences-environmental-studies.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34055-kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-meliha" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34055-kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-meliha" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:a9d8c1dc1605ec671a608382d8002af0</id>
	<published>2026-04-05T11:25:29+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T11:25:29+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="tati sumiati" label="tati sumiati" />
	<category term="pdf english" label="pdf english" />
	<category term="fly density" label="fly density" />
	<itunes:keywords><![CDATA[density,english,fly,pdf,sumiati,tati]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi intervensi yang bertujuan untuk mengurangi kelelahan mata pada penjahit. Studi ini dapat fokus pada efektivitas berbagai intervensi, seperti penggunaan kacamata yang sesuai dengan refraksi mata, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi intervensi yang bertujuan untuk mengurangi kelelahan mata pada penjahit. Studi ini dapat fokus pada efektivitas berbagai intervensi, seperti penggunaan kacamata yang sesuai dengan refraksi mata, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp 1x" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" alt="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-d091c.webp" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-d091c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-d091c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-d091c.webp 1x" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" alt="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-34094.webp" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-34094.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-34094.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-34094.webp 1x" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" alt="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34055-kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-meliha" title="JURIS - Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025" target="_blank">Factors Related to Eye Fatigue in Tailor Workers at Kwala Bekala Inpres Market Medan City in 2025</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi intervensi yang bertujuan untuk mengurangi kelelahan mata pada penjahit. Studi ini dapat fokus pada efektivitas berbagai intervensi, seperti penggunaan kacamata yang sesuai dengan refraksi mata, penyesuaian jarak kerja, relaksasi mata, dan penambahan sumber pencahayaan. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap kelelahan mata, seperti kualitas udara di tempat kerja, kebisingan, dan postur tubuh saat bekerja. Dengan memahami faktor-faktor ini, intervensi yang lebih komprehensif dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesehatan mata dan produktivitas penjahit..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa ada hubungan antara riwayat refraksi mata, jarak melihat objek, lama bekerja, dan tingkat pencahayaan dengan kelelahan mata pada penjahit di Pasar Inpres Kwala Bekala, Kota Medan pada tahun 2025.Penjahit yang mengalami kelelahan mata umumnya berusia di bawah 40 tahun, memiliki riwayat refraksi mata (miopi atau hipermetropi), bekerja dengan jarak melihat objek kurang dari 40 cm, dan bekerja selama lebih dari 8 jam per hari.Selain itu, kondisi pencahayaan yang tidak memenuhi standar juga berkontribusi terhadap kelelahan mata.Untuk mengurangi risiko kelelahan mata, disarankan untuk menggunakan kacamata yang sesuai dengan refraksi mata, menyesuaikan jarak kerja, melakukan relaksasi mata, menyesuaikan tata letak meja jahit, dan menambah sumber pencahayaan di stan kerja
<br>Kelelahan mata adalah respons visual akibat penggunaan mata yang intensif dan terus-menerus, yang tidak hanya dialami oleh pengguna komputer formal tetapi juga pekerja informal seperti penjahit. Pekerjaan menjahit yang memerlukan fokus visual dekat secara terus-menerus menjadi dasar dari penelitian ini. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan faktor-faktor yang berkaitan dengan kelelahan mata pada penjahit di Pasar Inpres Kwala Bekala, Kota Medan pada tahun 2025. Metode: Penelitian ini adalah studi kuantitatif dengan pendekatan cross-sectional. Populasi dan sampel terdiri dari semua 35 penjahit di lokasi penelitian yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Data kelelahan mata diukur...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp" type="image/webp" length="109352" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-54413.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-d091c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/kelelahan-mata-penjahit-refraksi-jarak-objek-penca-thumb-34094.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-603-ums.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-2152-jurnal-kesehatan.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum Pemilu Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum Pemilu Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum Pemilu Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34042-sengketa-hasil-penyelesaian" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34042-sengketa-hasil-penyelesaian" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:7159fee24af9ced437791119b61926f5</id>
	<published>2026-04-05T10:57:05+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T10:57:05+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-71838.webp" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-71838.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-71838.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-71838.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" alt="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" alt="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-77a01.webp" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-77a01.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-77a01.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-77a01.webp 1x" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" alt="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34042-sengketa-hasil-penyelesaian" title="JURIS - Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif" target="_blank">Urgensi Peradilan Khusus Pemilihan Umum (Pemilu) Di Indonesia Dalam Sistem Hukum Positif</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang ada, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas dan efisiensi model peradilan khusus dalam menyelesaikan sengketa Pemilu, dengan membandingkan dengan sistem peradilan yang ada saat ini. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembentukan peradilan khusus benar-benar memberikan dampak positif terhadap penanganan sengketa Pemilu. Kedua, penelitian mengenai perlunya pengembangan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur dalam proses penyelesaian sengketa Pemilu di peradilan khusus, guna menjamin kepastian hukum dan menghindari potensi bias. SOP ini harus mencakup seluruh tahapan proses penyelesaian sengketa, mulai dari penerimaan pengaduan hingga putusan akhir. Ketiga, perlu adanya penelitian mengenai peran serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan sengketa Pemilu, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti organisasi masyarakat sipil, media massa, dan akademisi. Hal ini penting untuk menciptakan sistem Pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ketiga saran ini jika digabungkan, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, serta memperkuat demokrasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Dengan adanya peradilan khusus yang efektif, SOP yang jelas, dan partisipasi masyarakat yang aktif, diharapkan sengketa Pemilu dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan transparan, sehingga dapat menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu..
<br>Pembentukan Pengadilan Pemilu dalam rangka mempersiapkan Pilkada serentak tahun 2024 dapat mengefisiensi lembaga peradilan di Indonesia, karena MK seharusnya tidak menangani sengketa perselisihan hasil suara Pilkada, tetapi karena sampai saat ini masih belum ada badan peradilan khusus yang menanganinya maka MK masih menangani perkara tersebut.Selain permasalahan akan kewenangan, yang tidak kalah penting yaitu permasalahan kelembagaan.Dengan mengingat akan dilaksanakannya Pilkada dan Pemilu serentak pada Tahun 2024 mendatang, dikhawatirkan MK akan kewalahan menangani seluruh sengketa hasil suara dalam waktu bersamaan, maka Pengadilan Pemilu merupakan solusi dari permasalahan tersebut.Pengadilan Pemilu ini dirancang untuk menjadi peradilan yang bersifat ad hoc guna memberikan efektivitas dan efisiensi serta menghindari dualisme peradilan
<br>Pemilihan Kepala Daerah merupakan sebuah ajang pesta demokrasi di Indonesia yang dilaksanakan selama 5 (lima) tahun sekali, pergantian kekuasaan di negara demokrasi dinyatakan dengan Pemilu yang dilaksanakan secara damai serta berkala dengan memperhatikan prinsip-prinsip yang ditetapkan konstitusi. Kewenangan sebagaimana telah tertulis dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang telah secara jelas mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi tidak berwenang menyelesaikan sengketa hasil suara Pilkada, hal ini didukung pula dengan ditetapkannya ketentuan Pasal 157 ayat (3) Undang-Undang Nomor...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp" type="image/webp" length="61650" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-71838.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-f3c6a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/7/sengketa-hasil-penyelesaian-tanah-pemilu-pilkada-p-thumb-77a01.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Cagar Budaya ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Cagar Budaya ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Cagar Budaya ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34044-warisan-budaya-undang-cagar-bu" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34044-warisan-budaya-undang-cagar-bu" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:7bfd2876fe70a5e65cf3e0202f282af6</id>
	<published>2026-04-05T10:55:30+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T10:55:30+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di tingkat daerah, termasuk identifikasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di tingkat daerah, termasuk identifikasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-6670b.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-6670b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-6670b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-6670b.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-1ec72.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-1ec72.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-1ec72.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-1ec72.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34044-warisan-budaya-undang-cagar-bu" title="JURIS - Perlindungan Hukum Cagar Budaya" target="_blank">Perlindungan Hukum Cagar Budaya</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya di tingkat daerah, termasuk identifikasi hambatan-hambatan spesifik yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang tersebut. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pengelolaan cagar budaya yang partisipatif, melibatkan peran aktif masyarakat lokal dalam proses pelestarian dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan. Ketiga, studi komparatif mengenai kebijakan perlindungan cagar budaya di Indonesia dengan negara-negara lain yang berhasil dalam melestarikan warisan budaya mereka dapat memberikan wawasan berharga untuk perbaikan kebijakan di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pelestarian cagar budaya di Indonesia, serta memastikan bahwa warisan budaya bangsa tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap Situs Cagar Budaya di Indonesia belum berjalan optimal karena adanya kendala internal dan eksternal yang dihadapi Pemerintah Daerah.Pemerintah daerah telah berupaya mengatasi kendala tersebut melalui penyuluhan dan koordinasi dengan masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta partisipasi masyarakat untuk meningkatkan perlindungan dan pelestarian cagar budaya
<br>Kebudayaan adalah hasil karya dan bukti eksistensi manusia di masa lalu, penting untuk dilindungi dan dilestarikan agar bermanfaat bagi generasi mendatang. Perlindungan dan pelestarian kebudayaan membutuhkan komitmen serius dari pemerintah dan dukungan masyarakat. Penelitian sebelumnya menunjukkan kekurangan dalam perlindungan kebudayaan, sehingga tinjauan mengenai perlindungan hukum Situs Cagar Budaya di Indonesia perlu dilakukan. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kebijakan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum cagar budaya dengan membandingkan pelaksanaan di daerah dengan peraturan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum Situs Cagar Budaya di Indonesia belum optimal, terkendala oleh faktor internal dan eksternal yang menghambat Pemerintah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp" type="image/webp" length="80382" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-6670b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-1ec72.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/8/warisan-budaya-undang-undang-cagar-lingkungan-mode-thumb-bdd01.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34046-sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-kons" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34046-sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-kons" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:de1272d3a2493d3b535189cdbf598862</id>
	<published>2026-04-05T10:52:24+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T10:52:24+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan peningkatan kesadaran hukum bagi konsumen mengenai hak-hak mereka, terutama terkait dengan pengembalian uang yang benar. Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan peningkatan kesadaran hukum bagi konsumen mengenai hak-hak mereka, terutama terkait dengan pengembalian uang yang benar. Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-878bd.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-878bd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-878bd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-878bd.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-63764.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-63764.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-63764.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-63764.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp 1x" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" alt="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34046-sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-kons" title="JURIS - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang" target="_blank">Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Sebagai Dampak Dari Pemaksaan Kehendak Pelaku Usaha Dalam Pemberian Pengembalian Uang</a>: Berdasarkan hasil penelitian, perlu dilakukan peningkatan kesadaran hukum bagi konsumen mengenai hak-hak mereka, terutama terkait dengan pengembalian uang yang benar. Penelitian lanjutan dapat difokuskan pada efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa konsumen di tingkat BPSK dan pengadilan, serta bagaimana mempercepat prosesnya agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, perlu ada penelitian mengenai dampak psikologis dari praktik pemaksaan sumbangan atau donasi terhadap konsumen, serta bagaimana hal ini memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap minimarket. Penelitian ini dapat menggunakan metode kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap konsumen dan pelaku usaha untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai isu ini. Dengan demikian, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat..
<br>Pelaku usaha seringkali melakukan pengalihan uang kembalian konsumen ke dalam bentuk sumbangan atau donasi tanpa persetujuan, yang merupakan bentuk pemaksaan kehendak.Kurangnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai hak-hak konsumen menjadi penyebab utama pelanggaran ini.Perlindungan hukum terhadap konsumen penting untuk menjamin kepastian hukum dan hak-hak mereka dalam transaksi jual beli
<br>Tindakan pelaku usaha di minimarket yang memberikan pengembalian uang bukan dalam bentuk uang atau tidak sesuai dengan jumlah yang seharusnya menimbulkan beberapa permasalahan yaitu pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha menimbulkan kerugian untuk konsumen, kadang tanpa disadari oleh pelaku usaha dan konsumen itu sendiri. Pengalihan uang kembalian konsumen kedalam bentuk sumbangan atau donasi tanpa persetujuan konsumen adalah cacat kehendak dan dapat dikatakan sebagai pemaksaan kehendak pelaku usaha. Pelanggaran pelaku usaha kepada konsumen...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp" type="image/webp" length="58370" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-878bd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-63764.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/e/sengketa-konsumen-pelaku-usaha-tempe-bpsk-hak-kepe-thumb-89b0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34048-politik-hukum-pembangunan-nasional-perspektif-teor" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-34048-politik-hukum-pembangunan-nasional-perspektif-teor" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-04-05:5e713e44874534bba1bc68bf208a719a</id>
	<published>2026-04-05T10:49:01+07:00</published>
	<updated>2026-04-05T10:49:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ida farida" label="ida farida" />
	<category term="view vol" label="view vol" />
	<itunes:keywords><![CDATA[farida,ida,view,vol]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, bagaimana peran teori hukum dalam mengarahkan pembangunan hukum nasional di Indonesia, terutama dalam konteks era Industri 4.0 dan Sosial 5.0? Kedua, bagaimana filsafat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, bagaimana peran teori hukum dalam mengarahkan pembangunan hukum nasional di Indonesia, terutama dalam konteks era Industri 4.0 dan Sosial 5.0? Kedua, bagaimana filsafat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-49a58.webp" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-49a58.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-49a58.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-49a58.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" alt="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-52669.webp" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-52669.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-52669.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-52669.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" alt="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" alt="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-34048-politik-hukum-pembangunan-nasional-perspektif-teor" title="JURIS - Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum" target="_blank">Politik Hukum Indonesia Dalam Pembangunan Hukum Nasional Dalam Perspektif Teori Hukum Dan Filsafat Hukum</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: Pertama, bagaimana peran teori hukum dalam mengarahkan pembangunan hukum nasional di Indonesia, terutama dalam konteks era Industri 4.0 dan Sosial 5.0? Kedua, bagaimana filsafat hukum dapat digunakan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan hukum yang adil dan efektif di Indonesia? Ketiga, apakah ada pendekatan interdisipliner yang dapat diterapkan dalam pembangunan hukum nasional untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang majemuk?.
<br>Teori hukum dan filsafat hukum memainkan peran penting dalam politik pembangunan hukum di Indonesia.Teori hukum membahas tentang prinsip-prinsip dan filosofi yang mendasari pembuatan, penerapan, dan pengubahan hukum, membantu pemerintah memahami dan mempertimbangkan aspek-aspek penting dalam proses pembuatan hukum.Filsafat hukum memberikan pandangan dan dasar filosofis tentang hukum, termasuk aspek-aspek moral dan etika dalam pembuatan hukum, serta memastikan bahwa hukum yang diterapkan di Indonesia bersifat adil dan sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.Dengan mempertimbangkan teori dan filsafat hukum, pemerintah dapat membuat hukum yang lebih baik dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat
<br>Politik hukum di Indonesia memainkan peran penting dalam pembangunan hukum nasional, karena mempengaruhi bagaimana hukum diterapkan dan dikembangkan di negara ini. Dalam perspektif teori hukum, politik hukum memiliki peran dalam membentuk dan menentukan arah pembangunan hukum nasional, sedangkan dalam perspektif filsafat hukum, politik hukum memiliki peran dalam menentukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang akan diterapkan dalam pembangunan hukum nasional. Oleh karena itu, politik hukum sangat penting untuk diperhatikan dan dipahami dalam pembangunan hukum nasional di Indonesia.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp" type="image/webp" length="60314" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-49a58.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-52669.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/b/politik-pembangunan-nasional-perspektif-teori-fils-thumb-36471.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-158-unsur.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-7220-proceeding-justicia-conference.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sun, 05 Apr 2026 14:18:37 +0700. 24 items. Served in: 7.505 seconds [atom] -->
