<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.105-5jul2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.105-5jul2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/last-updates.atom</id>
	<updated>2026-07-06T09:05:07+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/last-updates.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53404-negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53404-negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:0883cbf22a7be2e836cf63875fb6c3f7</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dalam penyusunan anggaran, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Bappeda dan BPKAD Kabupaten Kediri. Selain itu, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dalam penyusunan anggaran, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Bappeda dan BPKAD Kabupaten Kediri. Selain itu, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-5caa0.webp" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-5caa0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-5caa0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-5caa0.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" alt="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-29146.webp" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-29146.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-29146.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-29146.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" alt="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp 1x" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" alt="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53404-negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la" title="JURIS - Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran" target="_blank">Efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah Dalam Penyusunan Anggaran</a>: Untuk meningkatkan efektivitas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dalam penyusunan anggaran, diperlukan koordinasi yang lebih intensif antara Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan dengan Bappeda dan BPKAD Kabupaten Kediri. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan yang komprehensif terkait penerapan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 dan aplikasi SIPD kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam menerapkan kebijakan dan sistem yang baru. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kesalahan input dan meningkatkan kualitas dokumen anggaran yang disusun..
<br>Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum lengkapnya nomenklatur sub kegiatan dalam Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 untuk mengakomodir kebutuhan Dinas dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.Selain itu, dari sisi nomenklatur Rekening juga terjadi ketidaksesuaian serta kesalahan input pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), menyebabkan realisasi pelaksanaan anggaran terhambat.Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala ini antara lain dengan koordinasi intensif dengan Bappeda Kabupaten Kediri dan mengusulkan data pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah
<br>Keberhasilan pembangunan daerah ditentukan oleh kualitas perencanaan pembangunan daerah yang disusun. Kebijakan yang dihasilkan melalui perencanaan pembangunan daerah harus tepat guna dan tepat sasaran sehingga tujuan daerah dapat dicapai. Salah satu langkah Kementerian Dalam Negeri dalam sinkronisasi kebijakan pusat dengan daerah adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp" type="image/webp" length="111882" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-5caa0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-29146.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/b/negeri-nomor-796pid-pembangunan-daerah-kualitas-la-thumb-a38d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53403-inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53403-inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:b705139e8090cc5a8e2ea07da7f0099e</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat dikembangkan untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk, terutama dalam hal transparansi, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat dikembangkan untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk, terutama dalam hal transparansi, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" alt="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-20896.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-20896.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-20896.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-20896.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" alt="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53403-inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha" title="JURIS - PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten" target="_blank">PELAKSANAAN AUDIT PERUSAHAAN DAERAH ANEKA USAHA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG BADAN USAHA MILIK DAERAH (Studi Kasus Pada Inspektorat Daerah Kabupaten</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat dikembangkan untuk penelitian lanjutan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan pertanggungjawaban. Kedua, penelitian dapat fokus pada perbaikan sistem pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku. Ketiga, studi lanjutan dapat mengeksplorasi dampak dari pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Direktur Utama terhadap kinerja dan reputasi perusahaan..
<br>Pada pelaksanaan audit ketaatan di Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Nganjuk terdapat beberapa peraturan, kebijakan dan prosedur yang seharusnya dijalankan namun tidak ditaati dengan baik oleh pihak manajemen.Dalam pelaksanaan operasionalnya Direktur utama tidak taat pada peraturan yang berlaku di dalamnya.Selain itu, prinsip-prinsip Tata Kelola Pemerintahan seperti Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungiawaban, Kemandirian.dan Kewajaran sehingga tujuan tata Kelola pemerintahan yang baik dinilai belum tercapai
<br>Pemerintah Daerah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan maksud sebagai perintis dalam sektor usaha yang belum diminati usaha swasta, sebagai pelaksana pelayanan public, sebagai penyeimbang kekuatan pasar, dan membantu pengembangan usaha kecil dan menengah. Tujuan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan untuk memperoleh laba dan/atau keuntungan. Permasalahan pengelolaan Badan Usaha Milik...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp" type="image/webp" length="148378" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-7cb70.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/inspektorat-daerah-tata-kelola-sektor-usaha-mikro-thumb-20896.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI Studi Kasus Penetapan Perkara No 23 pdt p 2020 pa kdr ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI Studi Kasus Penetapan Perkara No 23 pdt p 2020 pa kdr ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI Studi Kasus Penetapan Perkara No 23 pdt p 2020 pa kdr ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53402-akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-ak" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53402-akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-ak" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:51e6a7ca068f7357931b4877bf6c5160</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penolakan wali nikah di berbagai wilayah Indonesia, sehingga dapat diidentifikasi polaAcpola sosial, ekonomi, dan budaya yang mendasari keputusan wali. Selanjutnya, diperlukan studi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penolakan wali nikah di berbagai wilayah Indonesia, sehingga dapat diidentifikasi polaAcpola sosial, ekonomi, dan budaya yang mendasari keputusan wali. Selanjutnya, diperlukan studi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-5e045.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-5e045.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-5e045.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-5e045.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-8f7b3.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-8f7b3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-8f7b3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-8f7b3.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53402-akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-ak" title="JURIS - PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)" target="_blank">PELAKSANAAN PENETAPAN WALI HAKIM AKIBAT WALI ADHAL DI  PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI  ( Studi Kasus Penetapan Perkara No. 23/pdt.p/2020/pa.kdr)</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi penolakan wali nikah di berbagai wilayah Indonesia, sehingga dapat diidentifikasi polaAcpola sosial, ekonomi, dan budaya yang mendasari keputusan wali. Selanjutnya, diperlukan studi komparatif untuk menilai efektivitas penetapan wali hakim terhadap hasil pernikahan, termasuk dampaknya terhadap kesejahteraan pasangan dan keteraturan sosial, serta apakah intervensi hakim mengurangi risiko pernikahan paksa atau kawin lari. Akhirnya, penelitian dapat membandingkan penerapan prinsip maqashid syariah dalam pertimbangan hakim di Pengadilan Agama yang berbeda, guna menilai konsistensi penerapan hukum Islam dan menemukan potensi harmonisasi kebijakan lintas daerah..
<br>Penetapan wali hakim dalam perkara wali adhal di Pengadilan Agama Kediri tahun 2020 didasarkan pada tidak adanya larangan pernikahan, penolakan wali yang tidak berlandaskan hukum, serta ketidakhadiran wali dalam persidangan.BuktiAcbukti dan keterangan saksi serta pertimbangan kemaslahatan menjadi dasar keputusan hakim.Dengan demikian, penetapan tersebut sejalan dengan prinsip maqashid syariah, meliputi hifz adAcdin, hifz anAcnafs, hifz anAcnasl, hifz alAcmal, dan hifz alAcaql
<br>Dalam pernikahan Islam terdapat syarat dan rukun yang harus dipenuhi. Salah satunya yaitu wali nikah. Keberadaan seorang wali dalam akad nikah merupakan suatu yang harus dipenuhi, dalam arti perkawinan yang dilangsungkan tanpa wali, maka perkawinan tersebut batal atau tidak sah. Namun perlu diketahui bahwa dalam kenyataannya wali nikah seringkali menjadi permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan pernikahan, karena wali nikah tidak bersedia atau menolak untuk menjadi wali bagi calon mempelai perempuan baik alasan yang dibenarkan oleh syaraA maupun alasan yang bertentangan dengan syaraA. Fenomena tersebut terjadi di Pengadilan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp" type="image/webp" length="90934" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-46eb2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-5e045.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/akad-nikah-kedudukan-wali-keputusan-hakim-perspekt-thumb-8f7b3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53401-lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-narkotika-overc" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53401-lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-narkotika-overc" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:74660bccb73380bfa292e4d26c09a81c</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat diajukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pertama, perlu dilakukan evaluasi dan asimilasi terhadap sistem-sistem peradilan yang sedang digunakan dalam peradilan pidana dengan sistem ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat diajukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pertama, perlu dilakukan evaluasi dan asimilasi terhadap sistem-sistem peradilan yang sedang digunakan dalam peradilan pidana dengan sistem ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a04ab.webp" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a04ab.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a04ab.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a04ab.webp 1x" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" alt="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a3ff5.webp" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a3ff5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a3ff5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a3ff5.webp 1x" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" alt="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp 1x" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" alt="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53401-lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-narkotika-overc" title="JURIS - EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)" target="_blank">EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DENGAN MENGADOPSI PENDEKATAN PLEA BARGAINING SYSTEM  (Studi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia)</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran yang dapat diajukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Pertama, perlu dilakukan evaluasi dan asimilasi terhadap sistem-sistem peradilan yang sedang digunakan dalam peradilan pidana dengan sistem peradilan baru seperti dengan menerapkan Plea Bargaining System. Kedua, penting untuk mengadopsi dan menerapkan plea bargaining system dalam proses penyelesaian tindak pidana narkotika di Indonesia agar sesuai dengan tujuan Undang-Undang dan Nota Kesepakatan. Ketiga, perlu dilakukan pembaruan system hukum di Indonesia dengan mengadopsi dan menerapkan plea bargaining system yang sesuai dengan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan guna menanggulangi penumpukan perkara-perkara pidana narkotika di pengadilan setiap tahunnya..
<br>Berdasarkan penjelasan pada bab-bab terdahulu permasalahan yang diangkat dalam penulisan tesis ini, kesimpulan yang dapat diambil yaitu sebagai berikut.Peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan guna menanggulangi penumpukan perkara-perkara pidana narkotika di pengadilan setiap tahunnya.Urgensi penggunaan plea bargaining system dalam penyelesaian perkara tindak pidana narkotika di Indonesia sangat tinggi dikarenakan terjadinya overcrowding pada lembaga pemasyarakatan dan minimnya pasien rehabilitasi yang ada pada fasilitas-fasilitas rehabilitasi yang telah disediakan pemerintah.Penumpukan perkara tindak pidana narkotika, belum maksimalnya pemanfaatan fasilitas rehabilitasi narkotika, dan overcrowding lembaga pemasyarakatan yang didominasi oleh narapidana narkotika seharusnya menjadi dasar utama mengapa diperlukan pembaruan system hukum di Indonesia dengan mengadopsi dan menerapkan plea bargaining system yang sesuai dengan prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan guna menanggulangi penumpukan perkara-perkara pidana narkotika di pengadilan setiap tahunnya
<br>Penelitian ini mengkaji dan menjawab permasalahan penegakan hukum tindak pidana narkotika di Indonesia yang belum maksimal menerapkan amanat Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, dimana peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat, dan biaya ringan; sehingga terjadi penumpukan perkara tindak pidana narkotika di pengadilan. Tingginya angka kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia dan tidak adanya sistem peradilan dengan dasar negosiasi putusan hukum menyebabkan terjadinya overcrowding Lembaga Pemasyarakatan khusus narkoba. Penelitian yang dilakukan termasuk dalam jenis penelitian normativ yang bersifat perspektif analitis. Dengan menggunakan sumber hukum sekunder dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp" type="image/webp" length="87698" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a04ab.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-a3ff5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/5/lembaga-pemasyarakatan-pancur-batu-overcrowding-pl-thumb-6c434.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53400-ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukun" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53400-ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukun" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:5c14d3986cf8f7e5668e6fd550d45907</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperbandingkan efektivitas mediasi dan konsinyasi dalam penyelesaian sengketa waris tanahARCH pada beberapa kabupaten, menilai kecepatan, biaya, dan kepuasan pihak terkait. Selain itu, penting untuk meneliti pengaruh budaya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat memperbandingkan efektivitas mediasi dan konsinyasi dalam penyelesaian sengketa waris tanahARCH pada beberapa kabupaten, menilai kecepatan, biaya, dan kepuasan pihak terkait. Selain itu, penting untuk meneliti pengaruh budaya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-c850f.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-c850f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-c850f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-c850f.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-cf6a3.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-cf6a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-cf6a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-cf6a3.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp 1x" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" alt="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53400-ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukun" title="JURIS - Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri" target="_blank">Penyelesaian Sengketa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung Yang Berkaian Dengan Waris Oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri</a>: Penelitian selanjutnya dapat memperbandingkan efektivitas mediasi dan konsinyasi dalam penyelesaian sengketa waris tanahARCH pada beberapa kabupaten, menilai kecepatan, biaya, dan kepuasan pihak terkait. Selain itu, penting untuk meneliti pengaruh budaya hukum, khususnya tingkat kesadaran hukum dan kepatuhan terhadap pendaftaran tanah, terhadap hasil mediasi, dengan menggunakan survei dan analisis kasus.  Sebagai tindak lanjut, pengembangan platform digital yang menyederhanakan proses penyajian dokumen, menyediakan status kasus secara realActime, dan memungkinkan sesi mediasi virtual dapat meningkatkan akses dan efisiensi penyelesaian sengketa tanah..
<br>Sengketa pengadaan tanah waris di jalan tol KediriAcTulungagung diatasi melalui mediasi dan konsinyasi sesuai regulasi Pasal 43/44 21/2020, Pasal 42/43 2/2012, serta Pasal 128/129 19/2021.Faktor penghambat utama adalah budaya hukum dan ketidaktahuan hukum, sedangkan faktor pendukung berasal dari keberadaan peraturan konsinyasi.Mediasi tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga konsinyasi menjadi mekanisme alternatif yang efektif
<br>Rentannya permasalahan akibat pengadaan tanah untuk kepentingan umum memerlukan adanya landasan hukum yang menjadi jaminan kepastian hukum dalam penyelesaian pertanahan. Salah satu permasalahan pengadaan tanah untuk kepentingan umum terjadi pada pembangunan jalan Tol KediriAcTulungagung diO mana pembebasan lahannya mengalami kendala sengketa waris. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol KediriAcTulungagung yang berkaitan dengan waris oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri? 2) Apakah faktor penghambat dan pendukung penyelesaian sengketa pengadaan tanah bagi pembangunan jalan Tol KediriAcTulungagung yang berkaitan dengan waris oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri? Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian hukum empiris. Hasil Penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp" type="image/webp" length="100062" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-c850f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-cf6a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/3/ahli-waris-tanah-faktor-penghambat-pendukung-pemas-thumb-2d5a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53 Pdt G 2022 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53 Pdt G 2022 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53 Pdt G 2022 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53399-badan-nasional-provinsi-kepastian-hukum-sertipikat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53399-badan-nasional-provinsi-kepastian-hukum-sertipikat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:c4c8a23cb674719c86cfd5797377efcb</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kitab undang" label="kitab undang" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="rizal fahmi" label="rizal fahmi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[fahmi,ilmu,jurnal,kitab,rizal,undang]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan penerbitan sertipikat pengganti akibat putusan pengadilan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaturan penerbitan sertipikat pengganti dalam Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan penerbitan sertipikat pengganti akibat putusan pengadilan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaturan penerbitan sertipikat pengganti dalam Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-29d32.webp" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-29d32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-29d32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-29d32.webp 1x" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" alt="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-78528.webp" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-78528.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-78528.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-78528.webp 1x" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" alt="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp 1x" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" alt="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53399-badan-nasional-provinsi-kepastian-hukum-sertipikat" title="JURIS - UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/" target="_blank">UPAYA PEMBERIAN KEPASTIAN HUKUM OLEH BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA KEDIRI DALAM PENERBITAN SERTIPIKAT PENGGANTI AKIBAT PUTUSAN PENGADILAN  (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/</a>: Untuk mengatasi permasalahan penerbitan sertipikat pengganti akibat putusan pengadilan, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai pengaturan penerbitan sertipikat pengganti dalam Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini dapat fokus pada analisis kekosongan hukum dan pertentangan peraturan perundang-undangan yang menjadi kendala dalam penerbitan sertipikat pengganti. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran diskresi dalam pelaksanaan putusan pengadilan dan bagaimana diskresi tersebut dapat digunakan untuk mencapai kepastian hukum. Penelitian lanjutan juga dapat mengusulkan solusi praktis untuk mengatasi permasalahan penerbitan sertipikat pengganti, seperti penyempurnaan prosedur penerbitan atau penguatan koordinasi antara Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur..
<br>Upaya pemberian kepastian hukum oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr dilakukan dalam bentuk diskresi dalam bentuk meminta persetujuan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur hal tersebut didasarkan pada Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.Namun upaya tersebut belum mencapai kepastian hukum karena hingga saat ini Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri belum dapat menerbitkan sertipikat pengganti sehingga syarat kepastian hukum terhadap penerbitan sertipikat pengganti tersebut belum terpenuhi.Kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr yaitu adanya pertentangan antara putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN dengan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah sehingga hal tersebut menimbulkan kekosongan hukum dan menjadikan diskresi bagi Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri yang mana diskresi tersebut didasarkan pada ketentuan pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
<br>Penerbitan sertipikat pengganti rawan bermasalah, terutama apabila putusan pengadilan memerintahkan untuk menerbitkan duplikat sertipikat yang sertipikat lamanya telah dilampirkan dalam berkas perkara dalam putusan yang berbeda. Salah satu contoh masalah yang berkaitan dengan penerbitan sertipikat pengganti sebagai akibat putusan pengadilan tersebut, terjadi pada Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana upaya pemberian kepastian hukum oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr? 2) Bagaimana kendala Badan Pertanahan Nasional Kota Kediri dalam penerbitan sertipikat pengganti akibat Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 53/Pdt.G/2022/PN Kdr.? Metode penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp" type="image/webp" length="97396" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-29d32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-78528.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/e/badan-nasional-provinsi-kepastian-sertipikat-pengg-thumb-a6308.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Studi Putusan Nomor 2106 Pid Sus 2018 Pn Tng ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Studi Putusan Nomor 2106 Pid Sus 2018 Pn Tng ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika Studi Putusan Nomor 2106 Pid Sus 2018 Pn Tng ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53398-putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-narkotika-perk" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53398-putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-narkotika-perk" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:f90ad60e59c998a81e246b2cf675d34a</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi, yaitu: 1. Menganalisis efektivitas program rehabilitasi dalam mengurangi tingkat kambuhnya perilaku penyalahgunaan narkotika di masa depan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi, yaitu: 1. Menganalisis efektivitas program rehabilitasi dalam mengurangi tingkat kambuhnya perilaku penyalahgunaan narkotika di masa depan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-89747.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-89747.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-89747.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-89747.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-da12f.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-da12f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-da12f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-da12f.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp 1x" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" alt="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53398-putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-narkotika-perk" title="JURIS - Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)" target="_blank">Tinjauan Yuridis Pemidanaan Terhadap Penyalahgunaan Narkotika (Studi Putusan Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng)</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa arah studi, yaitu: 1. Menganalisis efektivitas program rehabilitasi dalam mengurangi tingkat kambuhnya perilaku penyalahgunaan narkotika di masa depan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan program rehabilitasi, seperti dukungan keluarga, akses terhadap layanan kesehatan mental, dan keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi. 2. Meneliti dampak sosial dan ekonomi dari hukuman penjara terhadap pengguna narkotika. Studi ini dapat menilai apakah hukuman penjara efektif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan apakah hukuman tersebut memiliki dampak negatif terhadap stabilitas sosial dan ekonomi individu serta masyarakat. 3. Mengkaji peran pendidikan dan kampanye anti-narkoba dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika. Penelitian ini dapat mengeksplorasi strategi-strategi pendidikan yang efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan bagaimana kampanye anti-narkoba dapat dirancang untuk mencapai dampak yang lebih luas dan berkelanjutan..
<br>Tinjauan yuridis pemidanaan terhadap penyalahgunaan narkotika dalam Putusan Perkara Nomor 2106/Pid.Sus/2018/PN Tng menggambarkan kompleksitas hukum yang berkaitan dengan kasus penyalahgunaanan narkotika.Dalam pembahasan awal, perlu diperhatikan bahwa pemidanaan terhadap penyalahgunaan narkotika merupakan aspek krusial dalam penegakan hukum terkait dengan penyalahgunaanan zat-zat terlarang.Putusan tersebut menjadi titik fokus dalam menilai validitas hukum yang diterapkan terhadap pelanggar hukum dalam kasus tersebut.Tinjauan yuridis pada putusan tersebut mencakup analisis terhadap proses hukum yang dilakukan, mulai dari tahap penyidikan, pemeriksaan di pengadilan, hingga penjatuhan hukuman terdakwa.Perlu dieksplorasi juga apakah putusan tersebut telah mempertimbangkan prinsip-prinsip hukum yang berlaku serta relevansi dengan peraturan perundang-undangan yang ada.Dalam konteks ini, aspek-aspek seperti ketentuan pidana yang diberlakukan, bukti-bukti yang diajukan, serta pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan menjadi subjek kajian yang penting dalam tinjauan yuridis tersebut.Selain itu, penting pula untuk melihat apakah putusan tersebut telah mempertimbangkan aspek rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika, sejalan dengan pendekatan holistik dalam menangani kasus penyalahgunaanan zat terlarang.Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, secara yuridis penjatuhan pidana pada Putusan Perkara Nomor 2106/Pid.Sus/2018/Pn Tng telah memenuhi unsur tindak pidana yakni unsur perbuatan manusia, unsur perbuatan yang diancam dalam undang-undang dan unsur kesalahan
<br>Pemidanaan terhadap penyalahgunaan narkotika menjadi fokus penting dalam hukum pidana, khususnya di Indonesia, karena dampak seriusnya bagi individu dan masyarakat. Penelitian ini meninjau pemidanaan melalui analisis putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 2106/PID.SUS/2018/PN TNG. Tinjauan yuridis pada putusan tersebut mencakup proses hukum dari penyidikan hingga penjatuhan hukuman, serta relevansi dengan perundang-undangan yang berlaku. Aspek-aspek seperti ketentuan pidana, bukti-bukti, dan pertimbangan hukum menjadi subjek kajian penting. Putusan tersebut menunjukkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp" type="image/webp" length="97542" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-89747.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-da12f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/putusan-rehabilitasi-penyalahgunaan-perkara-nomor-thumb-f278a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333 Pdt G 2014 PA BL ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333 Pdt G 2014 PA BL ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333 Pdt G 2014 PA BL ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53396-penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53396-penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:8217921051cc1823a61da3d073b7b828</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat meneliti (1) sejauh mana efektivitas regulasi Pemerintah, seperti Peraturan Menteri Agama No. 24/2016, dalam mencegah penyalahgunaan dana talangan haji dan melindungi konsumen, dengan pendekatan evaluasi kebijakan berbasis data ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat meneliti (1) sejauh mana efektivitas regulasi Pemerintah, seperti Peraturan Menteri Agama No. 24/2016, dalam mencegah penyalahgunaan dana talangan haji dan melindungi konsumen, dengan pendekatan evaluasi kebijakan berbasis data ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-8aa3d.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-8aa3d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-8aa3d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-8aa3d.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" alt="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-df4f3.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-df4f3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-df4f3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-df4f3.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" alt="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" alt="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53396-penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim" title="JURIS - IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)" target="_blank">IMPLEMENTASI DANA TALANGAN HAJI DALAM SENGKETA EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL)</a>: Penelitian lanjutan dapat meneliti (1) sejauh mana efektivitas regulasi Pemerintah, seperti Peraturan Menteri Agama No. 24/2016, dalam mencegah penyalahgunaan dana talangan haji dan melindungi konsumen, dengan pendekatan evaluasi kebijakan berbasis data lapangan; (2) melakukan studi komparatif antara mekanisme dana talangan haji yang diterapkan di Pengadilan Agama Blitar dengan daerah lain di Indonesia, untuk mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan implementasi, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi standar operasional yang lebih konsisten; serta (3) mengembangkan model kontrak keuangan syariah yang mengintegrasikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menguji penerapannya melalui simulasi kasus nyata untuk menilai dampaknya terhadap risiko hukum dan finansial bagi jamaah haji. Penelitian-penelitian tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi praktis dalam memperkuat kerangka hukum dan operasional dana talangan haji serta meningkatkan kepercayaan publik..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan dana talangan haji pada kasus Putusan No.BL melibatkan perjanjian antara PT Barokta Fina dan Bank Mandiri Syariah yang menggunakan akad wadiah yad dhamanah, namun prosedurnya tidak sesuai dengan UndangAcUndang No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.Pertimbangan hakim menolak gugatan Penggugat karena tidak terdapat bukti yang memadai untuk mendukung dalilAcdalilnya, meskipun terdapat keberatan mengenai pelanggaran perjanjian.Dengan demikian, keputusan pengadilan menegaskan pentingnya kepatuhan pada regulasi dan bukti yang kuat dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah
<br>Dana Talangan Haji adalah bentuk pinjaman yang diberikan kepada individu dengan tujuan membantu mereka dalam memenuhi biaya perjalanan. Akibat banyaknya masyarakat yang memanfaatkan dana talangan haji, muncul beberapa masalah, termasuk peningkatan jumlah jemaah haji yang tidak nyata. Ini terjadi ketika individu mendapatkan nomor antrean haji tanpa memiliki tabungan yang mencukupi untuk membayar biaya pendaftaran. Situasi ini menyulitkan pemerintah dalam memproyeksikan jumlah jamaah yang akan melakukan perjalanan haji. Salah satu kasus yang terjadi di masyarakat, seperti halnya yang terjadi di Wilayah Blitar Jawa Timur, sebagaimana dalam perkara Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL, sehingga ada dua permasalahan yang dikaji dalam thesis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp" type="image/webp" length="227010" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-8aa3d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-df4f3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/6/penyalahgunaan-dana-jamaah-haji-individu-hakim-per-thumb-0d038.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT Harta Mulia di Kabupaten Blitar ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT Harta Mulia di Kabupaten Blitar ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT Harta Mulia di Kabupaten Blitar ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53395-perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53395-perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:478c571ed4fe69e49bbcf3805fe00cfd</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implementasi reforma agraria di Kabupaten Blitar, khususnya terkait dengan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha. Penelitian ini dapat berfokus pada proses dan tantangan dalam ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implementasi reforma agraria di Kabupaten Blitar, khususnya terkait dengan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha. Penelitian ini dapat berfokus pada proses dan tantangan dalam ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-2cbf9.webp" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-2cbf9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-2cbf9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-2cbf9.webp 1x" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" alt="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-6a3ef.webp" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-6a3ef.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-6a3ef.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-6a3ef.webp 1x" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" alt="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp 1x" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" alt="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53395-perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf" title="JURIS - Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar" target="_blank">Reforma Agraria Terhadap Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha PT. Harta Mulia di Kabupaten Blitar</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan kajian mendalam tentang implementasi reforma agraria di Kabupaten Blitar, khususnya terkait dengan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha. Penelitian ini dapat berfokus pada proses dan tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria, termasuk upaya-upaya yang dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mencapai tujuan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penelitian juga dapat mengeksplorasi peran serta masyarakat dalam proses reforma agraria, serta bagaimana konflik agraria yang timbul dapat diselesaikan secara adil dan efektif. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan sumbangsih dalam upaya perbaikan tata kelola tanah negara bekas hak guna usaha dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional..
<br>Tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah.Reforma agraria dikenal sebagai proses penataan ulang kepemilikan, penguasaan, dan sususan agraria khususnya tanah.Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT.Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, maka dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria tingkat Kabupaten atau Kota yang meliputi unsur-unsur forkopimda dengan Bupati Sebagai Ketua GTRA yang bertugas melakukan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, yang kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah.Sebagai persyaratan reforma agraria, Pemerintah Daerah memberikan syarat terkait adanya keadaan Clean dan Clear.Keadaan yang demikian dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas para pihak yang terlibat serta tanah yang menjadi objek reforma agraria.Upaya untuk reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha hingga penelitian ini dibuat masih berjalan dan belum menemukan titik terang.Tata Kelola Tanah Negara Bekas Hak Guna Usaha Perkebunan PT.Harta Mulia Kabupaten Blitar sepenuhnyan menjadi kewenangan Presiden melalui Kementerian ATR/BPN dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Tata kelola tanah ini bertujuan untuk mewujudkan penguasaan, penggunaan, pengelolaan serta pemanfaatan sesuai dengan aturan dan ketentuan dari tata ruang wilayah sehingga tidak terjadi salah penggunaan tanah, mengatur ketersediaan tanah bagi kegiatan Pembangunan dengan mengusahakan tidak terjadinya kesalahan dalam pengelolaan tanah, mewujudkan ketertiban dalam lingkungan terkendalinya pemeliharaan hidup yaitu kebutuhan akan tanah di masyarakat, dan menjamin adanya kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah.Dengan demikian, memberikan konsekuensi hukum bagi para pemegang hak untuk mengelola tanahnya sesuai dengan peruntukkan yang dimilikinya.Harta Mulia selaku pemegang hak sebelumnya tidak memanfaatkan hak tanas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Hal yang demikian dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam menerima permohonan perpanjangan pengajuan permohonan hak baru oleh PT.Hal tersebut diperparah dengan adanya konflik antara PT.Harta Mulia dan masyarakat sekitar yang mendiami Kawasan perkebunan dengan melakukan reforma agraria atas tanah negara bekas hak guna usaha yang kemudian dijadikan objek reforma agraria dengan melakukan redistribusi tanah
<br>Tanah negara bekas hak guna usaha yang belum dimohonkan perpanjangan hak baru menjadikan tanah tersebut tidak dapat dikelola dengan baik. Hal ini menjadikan tanah negara bekas hak menjadi objek reforma agraria. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum yuridis-empiris dengan pendekatan undang-undang atau statue approach, pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tanah negara bekas hak guna usaha menjadi salah satu objek reforma agraria terkait dengan penataan dan pemerataan pendistribusian hak atas tanah. Pelaksanaan reforma agraria tanah negara bekas hak guna usaha PT. Harta Mulia yang berkedudukan di Kabupaten Blitar dimulai dengan pendekatan yang intens dari Tim GTRA Kabupaten Blitar kepada masyarakat, kemudian dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Daerah. Sebagai persyaratan reforma agraria, Pemerintah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp" type="image/webp" length="100826" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-2cbf9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-6a3ef.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/c/perlindungan-tanah-negara-pengelolaan-wakaf-redist-thumb-16f70.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah Studi Bank Syariah Indonesia di Kantor Cabang Hasanudin Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah Studi Bank Syariah Indonesia di Kantor Cabang Hasanudin Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah Studi Bank Syariah Indonesia di Kantor Cabang Hasanudin Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53392-perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53392-perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:1d52290a24dc8256fb927f287b70d906</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="triu artanti" label="triu artanti" />
	<category term="atik juliati" label="atik juliati" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[artanti,atik,ilmu,juliati,jurnal,triu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi perbankan syariah, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek operasional bank, termasuk dalam penyaluran dana dan pemberian jasa-jasa perbankan. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi perbankan syariah, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek operasional bank, termasuk dalam penyaluran dana dan pemberian jasa-jasa perbankan. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-08619.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-08619.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-08619.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-08619.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-094c2.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-094c2.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-094c2.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-094c2.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53392-perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah" title="JURIS - Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri" target="_blank">Pelaksanaan Akad Murabahah pada Perbankan Syariah (Studi Bank Syariah Indonesia) di Kantor Cabang. Hasanudin Kediri</a>: Untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi perbankan syariah, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai implementasi prinsip-prinsip syariah dalam berbagai aspek operasional bank, termasuk dalam penyaluran dana dan pemberian jasa-jasa perbankan. Selain itu, penelitian tentang pengembangan produk dan layanan perbankan syariah yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat juga dapat menjadi fokus penelitian selanjutnya. Terakhir, penelitian tentang dampak sosial dan ekonomi perbankan syariah terhadap masyarakat dan perekonomian nasional dapat memberikan kontribusi penting dalam pengembangan perbankan syariah yang berkelanjutan..
<br>Pelaksanaan Akad Murabahah yang dipraktikan Lembaga Keuangan Syariah (LKS) merupakan harmonisasi amanah dan saling berjanji antara Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan nasabah, karena di dalamnya terdapat proses pembelian barang yang didahului dengan pemesanan (al-waAod).Sementara pelaksanaan Akad Murabahah sama artinya dengan makna al-ribhu (untung/beruntung/menguntungkan), yaitu berkembang di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Hasanudin Kediri.Meskipun telah didukung penuh oleh pemerintah Indonesia, BSI tetaplah harus menghadapi berbagai tantangan dan hambatan dalam pengembangan dan pelayanan berbasis syariah.Tentu saja hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemegang kebijakan, kewenangan dan otoritas pemerintah agar mampu menyelesaikan berbagai tantangan dan hambatan perbankan di masa yang akan datang
<br>Akad Murabahah adalah akad jual beli antara dua pihak, di mana pihak pertama sebagai penjual berkewajiban menjual barang yang dibutuhkan nasabah, sedangkan pihak kedua disebut pembeli berkewajiban membayar barang yang akan dibeli. Dalam akad murabahah, pihak pertama atau penjual memberitahukan kepada pembeli harga pokok ditambah dengan keuntungan yang disepakati. Pembiayaan Akad Murabahah dapat dilakukan secara tunai maupun angsuran. Dalam angsuran apabila nasabah terlambat membayar angsuran, maka bank syariah mengenakan denda (taAozir) kepada nasabah. Namun, dalam prakteknya, penulis menemukan pemberlakuan denda...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp" type="image/webp" length="251278" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-08619.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-094c2.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/perbankan-syariah-prinsip-akad-murabahah-islam-kin-thumb-aa315.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan Hak Atas Tanah Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53391-keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53391-keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:1900faa07fece8d68e6fc27d9d067570</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="anik yuniati" label="anik yuniati" />
	<category term="dian ekawati" label="dian ekawati" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[anik,dian,ekawati,ilmu,jurnal,yuniati]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut dapat mengevaluasi efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 dalam proses peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di berbagai provinsi Indonesia, dengan membandingkan tingkat keberhasilan, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lebih lanjut dapat mengevaluasi efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 dalam proses peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di berbagai provinsi Indonesia, dengan membandingkan tingkat keberhasilan, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-60e87.webp" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-60e87.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-60e87.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-60e87.webp 1x" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" alt="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp 1x" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" alt="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-9c73f.webp" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-9c73f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-9c73f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-9c73f.webp 1x" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" alt="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53391-keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai" title="JURIS - Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah" target="_blank">Peralihan Hak Guna Bangunan Menjadi Hak Milik Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah</a>: Penelitian lebih lanjut dapat mengevaluasi efektivitas implementasi Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 dalam proses peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) di berbagai provinsi Indonesia, dengan membandingkan tingkat keberhasilan, waktu penyelesaian, dan kepuasan pemohon. Selain itu, studi kuantitatif dapat mengkaji dampak peralihan HGB ke HM terhadap nilai pasar tanah dan tingkat investasi properti, untuk menilai apakah perubahan status hak memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Penelitian kualitatif dapat menyelidiki faktor-faktor sosial dan institusional yang mempengaruhi pemahaman masyarakat tentang prosedur peralihan, termasuk peran lembaga BPN, notaris, dan media sosial dalam penyuluhan. Sebuah proyek pengembangan platform digital yang terintegrasi dapat diuji coba untuk mempercepat verifikasi dokumen dan peninjauan lapangan, dengan mengevaluasi tingkat adopsi, keamanan data, dan pengurangan biaya administrasi. Analisis komparatif antara daerah yang telah mengadopsi sistem digital dengan daerah yang masih menggunakan prosedur manual dapat memberikan insight tentang best practice dalam pelayanan peralihan hak. Selanjutnya, penelitian longitudinal dapat memantau dampak jangka panjang peralihan hak terhadap stabilitas kepemilikan tanah, termasuk risiko sengketa dan perubahan penggunaan lahan pasca konversi. Hasil dari rangkaian studi tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih terukur, meningkatkan efektivitas regulasi, serta memperkuat perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat Indonesia..
<br>Proses peralihan Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM) harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain kepemilikan oleh WNI, luas maksimal 600AmA, serta kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan oleh BPN.Bila semua syarat terpenuhi, BPN akan menerbitkan sertifikat Hak Milik sebagai pengganti sertifikat HGB, memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pemilik tanah.Meskipun demikian, masih terdapat kendala administratif dan kurangnya pemahaman masyarakat yang perlu diatasi untuk memastikan kelancaran proses peralihan
<br>Di Indonesia, kebutuhan akan lahan semakin meningkat setiap hari akibat pertumbuhan penduduk yang signifikan. Akibatnya, nilai tanah mengalami kenaikan, yang mendorong masyarakat terus melakukan pemanfaatan lahan. Bentuk pemanfaatan lahan dapat dilakukan secara legal maupun ilegal. Sebagai upaya melindungi pemilik hak atas tanah, sertifikat tanah diterbitkan. Menurut Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Pasal 32 ayat (1), sertifikat didefinisikan sebagai AuSurat bukti hak yang sah sebagai sarana bukti kuat mengenai data fisik dan data hukum yang terkandung...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp" type="image/webp" length="105622" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-60e87.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-1f846.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/1/keamanan-data-sertifikat-tanah-ganda-nilai-penggaj-thumb-9c73f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53390-wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53390-wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:e027de4d23a5f68a508f9523f3029a4e</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="anik yuniati" label="anik yuniati" />
	<category term="dian ekawati" label="dian ekawati" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[anik,dian,ekawati,ilmu,jurnal,yuniati]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih mendalam aspek regulasi dan implementasi netralitas ASN dalam Pilkada, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih mendalam aspek regulasi dan implementasi netralitas ASN dalam Pilkada, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp 1x" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" alt="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-219fc.webp" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-219fc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-219fc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-219fc.webp 1x" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" alt="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-b6d07.webp" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-b6d07.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-b6d07.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-b6d07.webp 1x" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" alt="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53390-wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah" title="JURIS - Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah" target="_blank">Problematika Hukum Netralitas Aparatur Sipil Negara Dalam Pemilihan Kepala Daerah</a>: Berdasarkan analisis terhadap latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih mendalam aspek regulasi dan implementasi netralitas ASN dalam Pilkada, dengan fokus pada identifikasi kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam kerangka hukum yang berlaku saat ini. Penelitian ini dapat dilakukan dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan yang terkait, serta melakukan studi kasus di beberapa daerah untuk memahami tantangan dan hambatan dalam penerapan prinsip netralitas ASN.2. Meneliti dan menganalisis dampak dari pelanggaran netralitas ASN terhadap kualitas dan integritas Pilkada. Penelitian ini dapat mencakup studi empiris tentang bagaimana pelanggaran netralitas ASN mempengaruhi proses dan hasil Pilkada, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi dan pemerintahan. Dengan memahami dampak pelanggaran netralitas, penelitian ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif untuk mencegah dan mengatasi pelanggaran tersebut.3. Mengembangkan strategi dan mekanisme pengawasan yang lebih efektif untuk menegakkan prinsip netralitas ASN dalam Pilkada. Penelitian ini dapat melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan institusi pemerintahan lainnya. Dengan menganalisis kinerja dan efektivitas pengawasan yang ada saat ini, penelitian ini dapat mengusulkan strategi pengawasan yang lebih komprehensif dan terintegrasi, termasuk peningkatan kapasitas dan koordinasi antar lembaga pengawas..
<br>Netralitas ASN telah menjadi sebuah pilihan kebijakan dalam penataan birokrasi.Untuk memberikan landasan atas pilihan kebijakan tersebut, diterbitkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.Dalam Pasal 2 huruf f menyatakan bahwa penyelenggaraan kebijakan manajemen ASN adalah netralitas.Asas netralitas yang dimaksud berarti bahwa setiap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.Selanjutnya, Pasal 4 huruf d yang berbunyi bahwa Aparatur Sipil Negara menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.Secara umum, netral adalah keadaan di mana seseorang bersih dari pengaruh luar dan tidak memiliki warna.Hal ini dapat juga diartikan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak memiliki kepentingan maupun keberpihakan kepada calon maupun pasangan calon yang berkontestasi baik sebelum maupun setelah terpilih dalam penyelenggaraan Pilkada.Sikap netral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Aparatur Sipil Negara merupakan bentuk penerapan prinsip etika birokrasi yang baik dalam penyelenggaraan negara.Fenomena ASN yang akan maju sebagai peserta Pilkada serentak tahun 2024 berpeluang menambah daftar panjang pelanggaran terhadap prinsip netralitas, sebab terdapat tahapan-tahapan dari rangkaian tahapan Pilkada yang harus dilalui sebelum secara resmi seorang ASN mengundurkan diri.ASN memang tidak dilarang dan diberikan hak untuk memilih maupun dipilih dalam kontestasi politik sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia.Begitu pula setiap individu tidak terkecuali ASN diberikan hak untuk maju sebagai calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah, baik masuk melalui partai politik maupun dari pintu perseorangan (independen).Dalam undang-undang tentang ASN disebutkan bahwa Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai Pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.Ketentuan yang sama juga terkandung dalam undang-undang tentang Pilkada, di mana pegawai ASN yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan
<br>Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan kontestasi untuk memperebutkan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diselenggarakan setiap 5 (lima) tahun sekali sebagai salah satu sarana mempertegas prinsip kedaulatan rakyat. Pasal 1 angka (1) UU Nomor 8 Tahun 2015 menyatakan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis. Bunyi Pasal ini secara tegas mensyaratkan bahwa Pilkada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp" type="image/webp" length="103320" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-4b0ec.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-219fc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/1/wakil-gubernur-sengketa-hasil-pilkada-daerah-komun-thumb-b6d07.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI STUDI PERKARA NOMOR 162 Pdt G 2022 PA Kab Kdr ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI STUDI PERKARA NOMOR 162 Pdt G 2022 PA Kab Kdr ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI STUDI PERKARA NOMOR 162 Pdt G 2022 PA Kab Kdr ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53389-pembagian-harta-pra-kematian-perce" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53389-pembagian-harta-pra-kematian-perce" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:9b8d829347bf11389f408b03c5a16616</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat meneliti bagaimana peran mediasi praAcpengadilan mempengaruhi tingkat keberhasilan penyelesaian harta bersama pada perceraian, dengan membandingkan kasus yang menggunakan mediasi dan yang langsung masuk ke Pengadilan Agama. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat meneliti bagaimana peran mediasi praAcpengadilan mempengaruhi tingkat keberhasilan penyelesaian harta bersama pada perceraian, dengan membandingkan kasus yang menggunakan mediasi dan yang langsung masuk ke Pengadilan Agama. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-a2757.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-a2757.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-a2757.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-a2757.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-d1361.webp" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-d1361.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-d1361.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-d1361.webp 1x" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" alt="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53389-pembagian-harta-pra-kematian-perce" title="JURIS - PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)" target="_blank">PELAKSANAAN PEMBAGIAN HARTA BERSAMA DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI (STUDI PERKARA NOMOR: 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr)</a>: Penelitian selanjutnya dapat meneliti bagaimana peran mediasi praAcpengadilan mempengaruhi tingkat keberhasilan penyelesaian harta bersama pada perceraian, dengan membandingkan kasus yang menggunakan mediasi dan yang langsung masuk ke Pengadilan Agama. Selanjutnya, studi komparatif antara putusan Pengadilan Agama di berbagai kabupaten dapat mengidentifikasi faktorAcfaktor regional yang mempercepat atau memperlambat proses eksekusi pembagian harta, khususnya pengaruh kehadiran pihak tergugat dan intervensi pihak ketiga. Selain itu, penelitian kualitatif yang menggali persepsi pasangan suami istri serta keluarga terdekat terhadap keadilan pembagian harta dapat memberikan wawasan tentang hambatan sosialAckultural yang belum terakomodasi dalam regulasi hukum. Penelitian tersebut dapat menggunakan metode wawancara mendalam dan analisis tematik untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih sensitif terhadap dinamika keluarga. Dengan demikian, tiga arah studi ini diharapkan dapat memperkaya literatur tentang penyelesaian harta bersama pasca perceraian dan meningkatkan efektivitas prosedur pengadilan. Hasil dari ketiga penelitian ini diharapkan dapat memberikan dasar empiris bagi revisi peraturan serta prosedur operasional Pengadilan Agama dalam menangani kasus harta bersama..
<br>Pembagian harta bersama diatur oleh Kompilasi Hukum Islam (pasal 85Ac97) dan UndangAcUndang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (pasal 35Ac37), dan dilaksanakan secara adil kecuali ada perjanjian khusus antara pihak.Pengadilan Agama berwenang menyelesaikan sengketa harta bersama, sebagaimana tercermin dalam putusan nomor 162/Pdt.Kdr yang membagi harta secara setengahAcsetengah antara penggugat dan tergugat.Hambatan utama pelaksanaan meliputi ketidakhadiran pihak, perselisihan lama, serta intervensi orang luar yang memperpanjang proses
<br>Putusnya hubungan perkawinan karena perceraian akan berpengaruh dalam harta perkawinan yang diperoleh selama ikatan perkawinan. Harta bersama biasanya baru dipersoalkan oleh pasangan suami isteri ketika adanya putusan perceraian dari pengadilan. Bahkan dalam proses pembagian harta bersama sering terjadi keributan dikarenakan masing-masing pihak mengklaim bahwa harta ini dan itu merupakan bagian atau hak-hak para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pengaturan hukum pembagian harta bersama menurut Kompilasi hukum Islam, mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara pembagian harta bersama akibat perceraian dan mengetahui hambatan-hambatan dalam pelaksaan pembagian harta bersama akibat perceraian pada putusan nomor 162/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp" type="image/webp" length="96076" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-a2757.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-9699b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/4/pembagian-harta-pra-kematian-perceraian-pengadilan-thumb-d1361.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53388-harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-k" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53388-harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-k" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:92dc60455f16c0c43bd2c9ee3e829dd1</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji (1) bagaimana efektivitas perjanjian sewaAcmenyewa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kediri, dengan membandingkan data pendapatan sebelum dan sesudah pelaksanaan perjanjian serta mengidentifikasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji (1) bagaimana efektivitas perjanjian sewaAcmenyewa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kediri, dengan membandingkan data pendapatan sebelum dan sesudah pelaksanaan perjanjian serta mengidentifikasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-59097.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-59097.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-59097.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-59097.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-f0881.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-f0881.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-f0881.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-f0881.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53388-harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-k" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri" target="_blank">Pelaksanaan Perjanjian SewaAcMenyewa Terhadap Barang Milik Daerah yang Dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji (1) bagaimana efektivitas perjanjian sewaAcmenyewa dalam meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kediri, dengan membandingkan data pendapatan sebelum dan sesudah pelaksanaan perjanjian serta mengidentifikasi faktorAcfaktor yang mempengaruhi keberhasilan peningkatan tersebut; (2) melakukan perbandingan praktik pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui sewaAcmenyewa antara Kabupaten Kediri dan kabupaten lain di Jawa Timur, untuk menilai perbedaan kebijakan, prosedur, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat setempat; serta (3) meneliti persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat, terhadap mekanisme negosiasi harga sewa tahunan dan implikasinya terhadap keadilan serta transparansi dalam penggunaan aset publik. Dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efektif, meningkatkan akuntabilitas, serta mendukung pemanfaatan aset daerah secara berkelanjutan..
<br>Pelaksanaan perjanjian sewaAcmenyewa antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri dilakukan dengan persetujuan Bupati dan melibatkan perjanjian tahunan selama satu tahun yang haknya diperbaharui setiap tahun melalui negosiasi harga sewa.Dalam perjanjian tersebut, hak penggunaan tanah diberikan kepada penyewa tanpa mengalihkan kepemilikan, sehingga hak milik tetap berada pada Pemerintah Kabupaten Kediri.Barang Milik Daerah berupa tanah hanya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan tidak diperbolehkan dipindahkan hak kepemilikannya tanpa persetujuan yang sah
<br>Penelitian ini mengkaji pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa tanah aset daerah antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum yuridis sosiologis dengan analisis deskriptif. Data primer mencakup KUHPerdata, Kitab UU Agraria, dan Peraturan, serta data sekunder dari buku, jurnal, dan dokumen lainnya. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian sewa-menyewa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri dan PD BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri dengan jangka waktu satu tahun, dengan harga disepakati yang diperbaharui...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp" type="image/webp" length="99046" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-c6454.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-59097.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/6/harga-sewa-alat-kenaikan-aset-daerah-bpkad-bbm-kua-thumb-f0881.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung Studi Kasus di PT Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung Studi Kasus di PT Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung Studi Kasus di PT Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53387-kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53387-kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:0f2236263908ec1669010e362c290e2f</id>
	<published>2026-07-06T08:31:01+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:31:01+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pelaksanaan perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut dengan bank-bank lainnya di Indonesia, khususnya dalam hal penanganan kredit macet. Selain itu, dapat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pelaksanaan perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut dengan bank-bank lainnya di Indonesia, khususnya dalam hal penanganan kredit macet. Selain itu, dapat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-24c31.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-24c31.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-24c31.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-24c31.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-4e800.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-4e800.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-4e800.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-4e800.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" alt="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53387-kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat" title="JURIS - Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)" target="_blank">Pelaksanaan Perjanjian Kredit Perbankan di BPR Kabupaten Tulungagung (Studi Kasus di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut)</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara pelaksanaan perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut dengan bank-bank lainnya di Indonesia, khususnya dalam hal penanganan kredit macet. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian mengenai efektivitas dan efisiensi sistem penagihan langsung yang diterapkan oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut dalam menangani kredit macet. Terakhir, penelitian tentang peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjamin keamanan nasabah dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap bank juga dapat menjadi topik menarik untuk diteliti..
<br>Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung didasarkan pada SOP yang ada di PT.Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung yang dibuat mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat dan juga Pedoman Kebijakan Prosedur Perkreditan, dengan jaminan yang dapat diagunkan berupa benda bergerak, benda tidak bergerak, hingga pada surat berharga.Dengan jangka waktu pemberian kredit yang beragam.Bentuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kredit perbankan di PT.Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung adalah berupa terjadinya kredit macet sebagaimana kategori debitur yang ditentukan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset Bank Perekonomian Rakyat, di mana oleh PT.Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung menyelesaikan kredit macet ini dengan berbagai cara mulai dari melalui SMS Gateway, penagihan secara langsung oleh Desk Collection, program AYDA, diajukan proses lelang di KPKNL, Untuk jaminan kendaraan debitur dengan bermotor, untuk menyerahkan secara sukarela kendaraan tersebut kepada bank dan bank akan melakukan penjualan agunan tersebut sebagai pengganti pembayaran pelunasan, selain itu jika benar-benar nasabah tidak dapat dilakukan penagihan dan lain-lain, maka jika nasabah sudah dalam kategori macet, dan pembentukan PPKA atau Penyisihan Penilaian Kualitas Aset yang merupakan penyisihan sebesar persentase tertentu berdasarkan kualitas Aset untuk keperluan perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum PT.Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut telah mencapai 100%maka debitur akan dilakukan penghapusan buku oleh PT
<br>Maraknya perjanjian kredit sebagai salah satu lini perekonomian yang dibutuhkan di masyarakat menjadikan hadirnya PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung yang menjadi bagian dari BPR Nusamba Group. Namun hal demikian tetap memiliki potensi terhambatnya perjanjian kredit yang ditandatangani oleh debitur dan kreditur, sehingga perjanjian kredit sulit terlaksana pun bank menjadi harus memutar strategi untuk menyelesaikan kendala tersebut. Penelitian ini hadir untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian kredit perbankan di PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung dan menganalisis bentuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian kredit perbankan PT. Bank Perkreditan Rakyat Nusamba Ngunut Kabupaten Tulungagung.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp" type="image/webp" length="102276" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-15c5d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-24c31.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/4/kredit-perbankan-komersial-bank-perkreditan-rakyat-thumb-4e800.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Digital Marketing Brand Ambassador Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Digital Marketing Brand Ambassador Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Digital Marketing Brand Ambassador Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53406-variabel-dependen-motivasi-produ" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53406-variabel-dependen-motivasi-produ" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:4a56622286b3c2a70de32c88313848ec</id>
	<published>2026-07-06T08:09:52+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T08:09:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="etalase pdf jurnal" label="etalase pdf jurnal" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar penelitian selanjutnya dapat mengganti objek penelitian agar penelitian tentang produk Whitelab lebih mendalam. Selain itu, penelitian selanjutnya juga dapat mempertimbangkan untuk menambah variabel lain seperti ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar penelitian selanjutnya dapat mengganti objek penelitian agar penelitian tentang produk Whitelab lebih mendalam. Selain itu, penelitian selanjutnya juga dapat mempertimbangkan untuk menambah variabel lain seperti ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" alt="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ccb09.webp" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ccb09.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ccb09.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ccb09.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" alt="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ba1e5.webp" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ba1e5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ba1e5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ba1e5.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" alt="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53406-variabel-dependen-motivasi-produ" title="JURIS - Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan" target="_blank">Pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador, Brand Image Terhadap Keputusan Pembelian Whitelab Pada Pengguna Whitelab Kota Medan</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan agar penelitian selanjutnya dapat mengganti objek penelitian agar penelitian tentang produk Whitelab lebih mendalam. Selain itu, penelitian selanjutnya juga dapat mempertimbangkan untuk menambah variabel lain seperti iklan dan word of mouth untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif tentang faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pembelian produk Whitelab. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam memahami perilaku konsumen dan strategi pemasaran yang efektif dalam industri kecantikan..
<br>Dari hasil penelitian ini maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut.Secara parsial Digital Marketing, Brand Image berpengaruh terhadap keputusan pembelian Whitelab pada pengguna Whitelab Di Kota Medan.Secara parsial Brand Ambassador tidak berpengaruh terhadap keputusan pembelian Whitelab pada pengguna Whitelab Di Kota Medan.Secara Simultan Digital Marketing, Brand Ambassador dan Brand Image berpengaruh terhadap keputusan pembelian Whitelab pada pengguna Whitelab Di Kota Medan4.Nilai Koefisien determinasi yang diperoleh dapat dilihat bahwa ketiga variabel yang diteliti yaitu Digital Marketing, Brand Ambassador Dan Brand Image berpengaruh 56,0% terhadap keputusan pembelian Whitelab dan selebihnya sebanyak sebesar 44,0% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini
<br>Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Digital Marketing, Brand Ambassador dan Brand Image terhadap Keputusan Pembelian Whitelab pada pengguna Whitelab di Kota Medan. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel purposive sampling, metode nonprobability sampling dan menggunakan rumus lemeshow dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier berganda. Pengujian secara parsial (Uji t) menunjukan bahwa variabel independen Digital Marketing dan Brand Image berpengaruh terhadap Keputusan Pembelian Whitelab pada pengguna Whitelab di Kota Medan, sedangkan variabel Brand Ambassador tidak berpengaruh signifikan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp" type="image/webp" length="89826" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-87c0a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ccb09.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/9/variabel-dependen-motivasi-produksi-brand-ambassad-thumb-ba1e5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53405-human-development-index-hd" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53405-human-development-index-hd" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:2e4d2ea3786a5d185722ecf5d204bb91</id>
	<published>2026-07-06T07:51:48+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T07:51:48+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<category term="etalase file akademik" label="etalase file akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan suatu negara. Nilai korelasi yang diperoleh menunjukkan hubungan yang lemah antara kedua variabel tersebut. Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan suatu negara. Nilai korelasi yang diperoleh menunjukkan hubungan yang lemah antara kedua variabel tersebut. Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" alt="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-b7674.webp" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-b7674.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-b7674.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-b7674.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" alt="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-37921.webp" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-37921.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-37921.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-37921.webp 1x" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" alt="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53405-human-development-index-hd" title="JURIS - Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP" target="_blank">Korelasi Antara Human Development Terhadap Anggaran Pertahanan Negara Menurut GDP</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan suatu negara. Nilai korelasi yang diperoleh menunjukkan hubungan yang lemah antara kedua variabel tersebut. Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi korelasi ini, seperti tingkat pendapatan, stabilitas politik, dan kondisi sosial-ekonomi negara. Selain itu, penelitian dapat fokus pada dampak anggaran pertahanan yang tinggi terhadap pembangunan manusia, apakah anggaran tersebut digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat atau hanya menjadi beban keuangan negara. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi-strategi alternatif untuk meningkatkan human development tanpa mengorbankan anggaran pertahanan, seperti investasi dalam pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sosial..
<br>Berdasarkan prosedur perhitungan yang telah dilakukan, nilai khai-kuadrat didapatkan sebesar 16,94355.Nilai khai-kuadrat hitung jauh melebihi nilai khai-kuadrat dalam tabel sebesar 14,449.Sehingga, berdasarkan kriteria pengujian yang diberlakukan, hipotesis nihil yang menyatakan bahwa tidak ada korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan dinyatakan tertolak.Sedangkan, hipotesis alternative yang menyatakan bahwa ada korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan bisa diterima.Sehingga penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan suatu negara.Nilai korelasi antara kedua variabel tersebut sebesar 36,30%.Berdasarkan kriteria yang berlaku pada metodologi penelitian, nilai korelasi tersebut memang tergolong lemah.Namun, apabila pertanyaan yang diajukan adalah tentang kemungkinan adanya korelasi antara human development dengan anggaran pertahanan, jawabannya sudah jelas, yakni memang ada korelasi di antara keduanya sekalipun derajatnya rendah
<br>Pembangunan manusia merupakan salah satu faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi. Sumber daya manusia yang berkualitas memiliki produktifitas tinggi sehingga mampu meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi dan secara agregat dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hubungan antara human development dengan besarnya alokasi anggaran pertahanan suatu negara. Pendekatan penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif dengan mendasarkan pengujian hipotesis berdasarkan metode pengujian hipoteis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp" type="image/webp" length="97170" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-a76fa.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-b7674.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/c/human-development-index-hdi-x2-nilai-korelasi-angg-thumb-37921.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh E Service Quality Manfaat Keamanan Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh E Service Quality Manfaat Keamanan Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh E Service Quality Manfaat Keamanan Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53408-binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53408-binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:1783cfb35c0572baf8ff2aea64255042</id>
	<published>2026-07-06T07:45:32+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T07:45:32+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="kompilasi pdf jurnal" label="kompilasi pdf jurnal" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: 1. Mengembangkan penelitian dengan meneliti variabel loyalitas pengguna untuk mengukur apakah pengguna masih setia dengan aplikasi OVO. 2. Meneliti ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: 1. Mengembangkan penelitian dengan meneliti variabel loyalitas pengguna untuk mengukur apakah pengguna masih setia dengan aplikasi OVO. 2. Meneliti ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-1413d.webp" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-1413d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-1413d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-1413d.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" alt="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" alt="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-0243f.webp" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-0243f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-0243f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-0243f.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" alt="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53408-binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin" title="JURIS - Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)" target="_blank">Pengaruh E-Service Quality, Manfaat, Keamanan, Kemudahan Penggunaan Terhadap Minat Penggunaan Aplikasi OVO (Studi Kasus Pada Mahasiswa Universitas Mikroskil)</a>: Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: 1. Mengembangkan penelitian dengan meneliti variabel loyalitas pengguna untuk mengukur apakah pengguna masih setia dengan aplikasi OVO. 2. Meneliti variabel fleksibilitas untuk mengukur apakah aplikasi OVO bisa digunakan pada berbagai platform digital sebagai aplikasi pembayaran. 3. Melakukan penelitian lebih lanjut tentang pengaruh persepsi manfaat dan kemudahan penggunaan pada minat menggunakan aplikasi OVO, dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keamanan dan kepercayaan pengguna. Penelitian ini dapat membantu memahami faktor-faktor yang mempengaruhi minat penggunaan aplikasi OVO dan memberikan rekomendasi bagi perusahaan untuk meningkatkan pengalaman pengguna dan daya saing aplikasi..
<br>Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka ditarik kesimpulan sebagai berikut.Secara parsial, variabel e-service quality, manfaat dan keamanan tidak berpengaruh terhadap minat penggunaan aplikasi OVO.Sedangkan kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap minat penggunaan aplikasi OVO.Secara simultan, variabel e-service quality, manfaat, keamanan dan kemudahan penggunaan berpengaruh terhadap minat penggunaan aplikasi OVO.Nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) diperoleh sebesar 0,290 atau 29%.Hal ini menunjukkan bahwa variabel e-service quality, manfaat, keamanan dan kemudahan penggunaan mampu menjelaskan minat penggunaan sebesar 29% dan sisa sebesar 71% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini
<br>Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh e-service quality, manfaat, keamanan dan kemudahan penggunaan terhadap minat penggunaan aplikasi OVO pada mahasiswa Universitas Mikroskil Fakultas Bisnis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi pada penelitian ini adalah mahasiswa Fakultas Bisnis Universitas Mikroskil. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan jumlah sampel 96 responden. Metodologi analisis data pada penelitian ini adalah menggunakan analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa variabel e-service quality, manfaat dan keamanan tidak memiliki pengaruh secara parsial terhadap minat penggunaan,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp" type="image/webp" length="100226" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-1413d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-7ea06.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/e/binance-persepsi-manfaat-variabel-loyalitas-destin-thumb-0243f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Gaya Kepemimpinan Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Gaya Kepemimpinan Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Kompensasi Gaya Kepemimpinan Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53407-motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53407-motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:ebf474b3273631ef7e431db6be42bbe2</id>
	<published>2026-07-06T07:09:46+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T07:09:46+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<category term="etalase pdf jurnal" label="etalase pdf jurnal" />
	<category term="kompilasi file akademik" label="kompilasi file akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel supervisi pengajaran dan kompetensi pedagogik. Supervisi pengajaran dapat memastikan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta perkembangan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel supervisi pengajaran dan kompetensi pedagogik. Supervisi pengajaran dapat memastikan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta perkembangan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-33dc6.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-33dc6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-33dc6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-33dc6.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-82b06.webp" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-82b06.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-82b06.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-82b06.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" alt="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53407-motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog" title="JURIS - Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru" target="_blank">Pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Guru</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel supervisi pengajaran dan kompetensi pedagogik. Supervisi pengajaran dapat memastikan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta perkembangan guru. Sementara itu, kompetensi pedagogik dapat meningkatkan kinerja guru dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan akademik dan pribadi siswa. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat fokus pada aspek-aspek ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan..
<br>Secara parsial menunjukkan bahwa terdapat pengaruh variabel motivasi kerja dan lingkungan kerja berpengaruh terhadap kinerja guru SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan, sedangkan variabel kompensasi dan gaya kepemimpinan tidak terdapat pengaruh terhadap kinerja guru SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan.Secara simultan keempat variabel bebas yaitu kompensasi, gaya kepemimpinan, motivasi kerja, dan lingkungan kerja berpengaruh terhadap kinerja guru SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan.Nilai koefisien determinasi (Adjusted-R Square) sebesar 0,337 menunjukan bahwa variabel bebas yang diteliti yaitu kompensasi, gaya kepemimpinan, motivasi kerja, dan lingkungan kerja memberikan kontribusi pengaruh terhadap kinerja guru SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan sebesar 33,70% sedangkan sisanya sebesar 66,30% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini
<br>Fenomena penelitian ini adalah motivasi kerja yang tinggi dalam diri para guru dalam melaksanakan tugas profesi serta keadaan lingkungan kerja yang tersedia dengan baik yang memenuhi kebutuhan guru dalam menunaikan tanggungjawab, serta kompensasi yang tidak sesuai dengan kinerja guru dan gaya kepemimpinan yang tidak obyektif dalam menilai kinerja guru dan menimbulkan kesenjangan rasa untuk dihargai. Tujuan penelitian untuk menganalisis pengaruh Kompensasi, Gaya Kepemimpinan, Motivasi Kerja, dan Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Guru SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp" type="image/webp" length="116378" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-43ac4.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-33dc6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/0/motivasi-pribadi-siswa-guru-smk-kompetensi-pedagog-thumb-82b06.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53411-pengaruh-brand-attitude-minat-beli-kons" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53411-pengaruh-brand-attitude-minat-beli-kons" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:ded48416098339116dcb7bc153a210ed</id>
	<published>2026-07-06T07:00:00+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T07:00:00+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kompilasi pdf jurnal" label="kompilasi pdf jurnal" />
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi yang lebih luas dengan populasi yang lebih beragam, seperti melibatkan konsumen dari berbagai latar belakang dan usia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada pengaruh brand image terhadap minat beli dalam ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi yang lebih luas dengan populasi yang lebih beragam, seperti melibatkan konsumen dari berbagai latar belakang dan usia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada pengaruh brand image terhadap minat beli dalam ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp 1x" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" alt="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d6d78.webp" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d6d78.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d6d78.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d6d78.webp 1x" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" alt="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-cfa30.webp" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-cfa30.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-cfa30.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-cfa30.webp 1x" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" alt="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53411-pengaruh-brand-attitude-minat-beli-kons" title="JURIS - Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime" target="_blank">Analisis Brand Image dalam Memediasi Promosi dan Kualitas Produk Terhadap Minat Beli pada Produk Bubble Tea Chatime</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi yang lebih luas dengan populasi yang lebih beragam, seperti melibatkan konsumen dari berbagai latar belakang dan usia. Selain itu, penelitian dapat fokus pada pengaruh brand image terhadap minat beli dalam jangka panjang, serta bagaimana brand image dapat ditingkatkan untuk memperkuat minat beli konsumen. Penelitian juga dapat mengeksplorasi strategi promosi yang efektif dalam meningkatkan minat beli, serta bagaimana kualitas produk dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan untuk mempertahankan minat beli konsumen..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa promosi, kualitas produk, dan brand image memberikan pengaruh yang signifikan dan positif terhadap minat beli, baik secara simultan maupun secara parsial.Pada pengujian variabel mediasi, disimpulkan bahwa brand image tidak berperan sebagai variabel intervening pada hubungan promosi dan kualitas produk dengan minat beli konsumen.Meskipun brand image tidak memediasi hubungan tersebut, perusahaan Chatime tetap perlu meningkatkan brand image karena brand image berpengaruh signifikan secara langsung terhadap minat beli konsumen, selain promosi dan kualitas produk.Ketiga variabel tersebut memiliki pengaruh yang besar, yaitu sebesar 86,7% terhadap minat beli konsumen, hanya 13,3% yang ditentukan oleh faktor lain.Oleh karena itu, peningkatan ketiga faktor tersebut sangat disarankan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan apakah brand image dapat memediasi pengaruh promosi dan kualitas produk terhadap minat beli. Hal ini terkait dengan hasil penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa brand image tidak berpengaruh terhadap minat beli, sehingga diduga brand image bukan sebagai variabel bebas. Penelitian dilakukan dengan studi kasus pada mahasiswa sebagai calon konsumen potensial. Metode penelitian menggunakan analisis asosiatif dengan OLS (ordinary least square), termasuk regresi linier berganda dan path analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa brand image tidak memediasi pengaruh promosi terhadap minat beli mahasiswa. Demikian pula, brand image tidak memediasi hubungan kualitas produk dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp" type="image/webp" length="99500" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d43d5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-d6d78.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/2/pengaruh-brand-attitude-minat-beli-konsumen-ambass-thumb-cfa30.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368 K AG 1995 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368 K AG 1995 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368 K AG 1995 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53397-non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-isla" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53397-non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-isla" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:f782446017e2c1d4fdb235e682ee705b</id>
	<published>2026-07-06T06:42:44+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T06:42:44+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana pelaksanaan wasiat wajibah terhadap ahli waris nonAcMuslim di berbagai pengadilan Indonesia, untuk menilai konsistensi keputusan Mahkamah Agung dengan praktik lapangan. Selanjutnya, studi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana pelaksanaan wasiat wajibah terhadap ahli waris nonAcMuslim di berbagai pengadilan Indonesia, untuk menilai konsistensi keputusan Mahkamah Agung dengan praktik lapangan. Selanjutnya, studi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-f3c20.webp" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-f3c20.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-f3c20.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-f3c20.webp 1x" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" alt="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp 1x" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" alt="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-3ccd6.webp" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-3ccd6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-3ccd6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-3ccd6.webp 1x" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" alt="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53397-non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-isla" title="JURIS - KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)" target="_blank">KAJIAN YURIDIS WASIAT WAJIBAH KEPADA ANAK BEDA AGAMA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Analisis Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 368. K/AG/1995)</a>: Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris bagaimana pelaksanaan wasiat wajibah terhadap ahli waris nonAcMuslim di berbagai pengadilan Indonesia, untuk menilai konsistensi keputusan Mahkamah Agung dengan praktik lapangan. Selanjutnya, studi perbandingan dapat dilakukan antara regulasi warisan di Indonesia dengan negaraAcnegara mayoritas Muslim lainnya, guna mengevaluasi perbedaan pendekatan terhadap hak waris bagi ahli waris beda agama dan mengidentifikasi kemungkinan harmonisasi norma. Terakhir, penelitian kualitatif dapat meneliti dampak sosialAckultural keputusan Mahkamah Agung No.A368/K/AG/1995 terhadap dinamika keluarga interfaith, khususnya bagaimana keputusan tersebut memengaruhi persepsi keadilan, hubungan antarAcgenerasi, dan integrasi sosial dalam masyarakat plural. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan komprehensif bagi pembaruan kebijakan hukum waris yang lebih inklusif..
<br>Prinsip pembagian warisan dalam Islam diatur oleh AlAcQurAoan, Hadis, dan ketentuan Kompilasi Hukum Islam yang menetapkan rukun serta syaratAcsyarat waris, termasuk larangan bagi ahli waris yang berbeda agama.Wasiat wajibah dapat menjadi solusi bagi ahli waris beda agama, karena melalui putusan Mahkamah Agung No.A368/K/AG/1995, wasiat wajibah diberikan kepada mereka sebagai upaya menegakkan keadilan dan kemaslahatan sosial.Hakim melakukan ijtihad dan penemuan hukum untuk mengisi kekosongan regulasi, sehingga putusan tersebut dapat memberikan hak kepada ahli waris beda agama secara adil sesuai dengan maqasid alAcsyariah
<br>Dalam sistem kewarisan Islam yakni dalam pasal 171 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam ada tiga syarat untuk menjadi ahli waris, di antaranya adalah harus beragama Islam, jadi apabila pewaris tidak beragama Islam, maka ia tidak memiliki hak mewaris lagi, hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang artinya; Auorang Islam tidak dapat mewarisi harta non Muslim begitu juga sebaliknyaAy. Kemudian dari adanya permasalahan tersebut Mahkamah Agung membuat Putusan Yurisprudensi Nomor 368/K/AG/1995, yang menentukan bahwa anak kandung yang tidak beragama Islam mendapatkan harta waris melalui wasiat wajibah. Hal ini sangat bertentangan dengan hukum waris Islam yang tidak memperbolehkan ahli waris yang berbeda agama (Non Muslim) mendapatkan bagian dari harta waris, begitu juga dengan KHI 209 yang menjelaskan wasiat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp" type="image/webp" length="93402" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-f3c20.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-db691.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/b/non-muslim-islam-sby-wasiat-wajibah-kewarisan-agam-thumb-3ccd6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Harga Kualitas Produk Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Harga Kualitas Produk Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Harga Kualitas Produk Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53410-variabel-harga-x2-kompetitif-variab" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53410-variabel-harga-x2-kompetitif-variab" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:cb2b9e59663b486d27b9dd2ad92a08a4</id>
	<published>2026-07-06T06:34:35+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T06:34:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="etalase file akademik" label="etalase file akademik" />
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepuasan konsumen, seperti loyalitas dan brand ambassador. Selain itu, penelitian dapat fokus pada peningkatan kualitas produk dan citra merek ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepuasan konsumen, seperti loyalitas dan brand ambassador. Selain itu, penelitian dapat fokus pada peningkatan kualitas produk dan citra merek ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-e4723.webp" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-e4723.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-e4723.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-e4723.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" alt="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-c7335.webp" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-c7335.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-c7335.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-c7335.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" alt="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" alt="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53410-variabel-harga-x2-kompetitif-variab" title="JURIS - Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta" target="_blank">Pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek Dan Promosi Terhadap Kepuasan Konsumen Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepuasan konsumen, seperti loyalitas dan brand ambassador. Selain itu, penelitian dapat fokus pada peningkatan kualitas produk dan citra merek untuk meningkatkan kepuasan konsumen. Studi komparatif antara Pocari Sweat dengan produk sejenis juga dapat dilakukan untuk memahami preferensi konsumen secara lebih luas. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam strategi pemasaran dan pengembangan produk Pocari Sweat di Stadion Mandala Krida Yogyakarta..
<br>Secara parsial, harga dan promosi berpengaruh signifikan terhadap kepuasan konsumen produk Pocari Sweat pada pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta, kualitas produk berpengaruh negatif signifikan, sedangkan citra merek tidak berpengaruh signifikan.Secara simultan, harga, kualitas produk, citra merek, dan promosi berpengaruh positif signifikan terhadap kepuasan konsumen.Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel-variabel tersebut mampu menjelaskan variasi terhadap kepuasan konsumen sebesar 12%, sedangkan sisanya 88% dipengaruhi oleh variabel lain
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh Harga, Kualitas Produk, Citra Merek, dan Promosi terhadap Kepuasan Konsumen produk Pocari Sweat pada Pengunjung Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan teknik Nonprobability Sampling metode Purposive Sampling dengan penyebaran kuesioner secara online terhadap 384 responden. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa variabel Harga dan Promosi berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepuasan Konsumen, Kualitas Produk berpengaruh negatif signifikan terhadap Kepuasan Konsumen, dan Citra Merek tidak berpengaruh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp" type="image/webp" length="110570" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-e4723.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-c7335.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/7/variabel-harga-x2-kompetitif-brand-ambassador-pref-thumb-befce.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53394-katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53394-katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:cb7f3a2970eb1570b16e95d2fcf49168</id>
	<published>2026-07-06T06:30:18+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T06:30:18+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="studi kediri" label="studi kediri" />
	<category term="jurnal ilmu" label="jurnal ilmu" />
	<category term="pn tng" label="pn tng" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ilmu,jurnal,kediri,pn,studi,tng]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, perlu dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sistem OSS RBA dan Sistem Elektronik KKPR. Perlu dilakukan pembaruan hukum dengan memperhatikan dinamika ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, perlu dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sistem OSS RBA dan Sistem Elektronik KKPR. Perlu dilakukan pembaruan hukum dengan memperhatikan dinamika ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-a0221.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-a0221.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-a0221.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-a0221.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" alt="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-4bb0b.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-4bb0b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-4bb0b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-4bb0b.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" alt="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp 1x" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" alt="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53394-katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku" title="JURIS - IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI" target="_blank">IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG DAN SINKRONISASI</a>: Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, perlu dilakukan perbaikan atau penyempurnaan sistem OSS RBA dan Sistem Elektronik KKPR. Perlu dilakukan pembaruan hukum dengan memperhatikan dinamika dan perkembangan masyarakat, serta budaya masyarakat Indonesia, sehingga produk hukum yang dihasilkan lebih dapat diterima oleh masyarakat terutama bagi para pelaku usaha. Selain itu, penting untuk meningkatkan sosialisasi dan pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan KKPR berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko kepada pelaku usaha dan aparat penyelenggara. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha dan meningkatkan ekosistem investasi yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat..
<br>Penyebab terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha terletak pada lokasi usaha, pelaku usaha, dan skala usaha melalui sistem OSS.Sistem Elektronik KKPR terintegrasi dalam sistem OSS belum dilakukan pembatasan terhadap area batas wilayah administrasi Kota Kediri dengan administrasi kota/kabupaten lainnya.Hak akses pelaku usaha terhadap sistem OSS memberikan kebebasan bagi pelaku usaha untuk menginput data pelaku usaha dan data usaha maupun melakukan pilihan proses pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha sesuai dengan kepentingannya.Fasilitas kemudahan bagi pelaku usaha UMK dalam penerbitan KKPR berusaha dan perizinan berusaha, dalam beberapa kasus, dipergunakan oleh pelaku usaha Non UMK untuk mendapatkan kemudahan dalam proses penerbitan KKPR berusaha dan perizinan berusaha.Kurangnya pemahaman dan sosialisasi terhadap mekanisme pelaksanaan KKPR berusaha dan perizinan berusaha berbasis risiko terhadap pelaku usaha atau aparat penyelenggaranya.Upaya yang dilakukan untuk mengurangi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha adalah melaksanakan kontrol atau pengawasan terhadap pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha dan perizinan berusaha dalam sistem OSS maupun pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran data pelaku usaha, data usaha, dan dokumen rencana ruang dalam menjalankan kegiatan berusaha.Melaksanakan bimbingan teknis kepada aparat penyelengara dalam proses penerbitan KKPR berusaha sehingga terjadi sinkronisasi atau pemahaman yang sama dalam pelaksanaannya.Melaksanakan kegiatan publikasi atau penyuluhan kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun melalui media elektronik mengenai proses pelaksanaan penerbitan KKPR berusaha
<br>Penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan penyederhanaan perizinan berusaha sektor menjadi dasar untuk peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha bagi pelaku usaha. Dalam penyelenggaraan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang melalui sistem elektronik KKPR yang terintegrasi dalam sisterm perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), masih belum optimal. Masih terjadi penyimpangan/ketidaksesuaian terhadap peraturannya, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mencari penyebabnya. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan beberapa permasalahan terhadap produk KKPR berusaha bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan berusaha dan pemanfaatan ruangnya yang tidak sesuai dengan peraturan. Data hasil penelitian tersebut...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp" type="image/webp" length="101374" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-a0221.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-4bb0b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/katamaran-sistem-elektronik-ekosistem-investasi-ku-thumb-15ef3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-77-uniska.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9826-mizan-jurnal-ilmu-hukum.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Lokasi Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Lokasi Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Lokasi Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53409-pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-penga" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-53409-pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-penga" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-07-06:477a4e1940a9f1e6dff621373bfd7dc9</id>
	<published>2026-07-06T05:43:51+07:00</published>
	<updated>2026-07-06T05:43:51+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="kompilasi pdf jurnal" label="kompilasi pdf jurnal" />
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, seperti variabel promosi sekolah dan biaya pendidikan. Promosi sekolah dapat meningkatkan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, seperti variabel promosi sekolah dan biaya pendidikan. Promosi sekolah dapat meningkatkan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-61fff.webp" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-61fff.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-61fff.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-61fff.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" alt="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" alt="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-56205.webp" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-56205.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-56205.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-56205.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" alt="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-53409-pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-penga" title="JURIS - Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah" target="_blank">Pengaruh Lokasi, Fasilitas Pendidikan dan Citra Sekolah Terhadap Keputusan Memilih Sekolah</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lanjutan dengan mempertimbangkan variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini, seperti variabel promosi sekolah dan biaya pendidikan. Promosi sekolah dapat meningkatkan kepuasan siswa dan jumlah pendaftar, serta memberikan keunggulan bersaing. Sementara itu, biaya pendidikan menjadi faktor penting dalam keputusan memilih sekolah, di mana siswa-siswi mempertimbangkan biaya yang ditetapkan oleh lembaga sekolah dan menyesuaikannya dengan fasilitas, kurikulum, ekstrakurikuler, dan layanan yang diterima sesuai dengan kemampuan finansial mereka. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi lebih lanjut pengaruh variabel-variabel ini terhadap keputusan memilih sekolah dan bagaimana mereka dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan..
<br>Berdasarkan hasil uji hipotesis dalam penelitian ini, diperoleh kesimpulan sebagai berikut.Secara parsial menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh lokasi terhadap keputusan memilih sekolah di SMK Swasta Tritech Informatika Medan.Secara parsial menunjukkan bahwa terdapat pengaruh fasilitas pendidikan terhadap keputusan memilih sekolah di SMK Swasta Tritech Informatika Medan.Secara parsial tidak terdapat pengaruh citra sekolah terhadap keputusan memilih sekolah di SMK Swasta Tritech Informatika Medan.Nilai koefisien determinasi (Adjusted R Square) yang diperoleh sebesar 0,414.Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi pengaruh variabel lokasi, fasilitas pendidikan dan citra sekolah sebesar 41.4% terhadap keputusan memilih sekolah, sedangkan sisanya 58.6% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh lokasi, fasilitas pendidikan dan citra sekolah terhadap keputusan memilih sekolah di SMK Swasta Tritech Informatika Medan. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini adalah Simple Random Sampling dengan jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah siswa-siswi jurusan Akuntansi dan Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) sebanyak 166 siswa-siswi dan penentuan sampel menggunakan rumus Slovin dengan jumlah sampel sebanyak 117 siswa-siswi. Metode analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan pengujian hipotesis uji statistik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, tidak terdapat...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp" type="image/webp" length="122746" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-61fff.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-189b7.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/0/pengaruh-variabel-x3-promosi-wisata-lokasi-usaha-p-thumb-56205.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3499-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14074-jurnal-wira-ekonomi-mikroskil.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Mon, 06 Jul 2026 09:05:07 +0700. 24 items. Served in: 4.272 seconds [atom] -->
