<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.340-22aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.340-22aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/last-updates.atom</id>
	<updated>2026-08-22T05:52:20+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori Jurnal Akademik Indonesia. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/last-updates.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Constructing Muslim Identity in a Secular State The Strategic Role of Two Singapore Islamic Organizations ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Constructing Muslim Identity in a Secular State The Strategic Role of Two Singapore Islamic Organizations ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Constructing Muslim Identity in a Secular State The Strategic Role of Two Singapore Islamic Organizations ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59912-kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59912-kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:0517ca922766eb93e3fe82fe0c2a79d5</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="wasathiyah f" label="wasathiyah f" />
	<category term="lih darat al" label="lih darat al" />
	<category term="agen toto 4d" label="agen toto 4d" />
	<itunes:keywords><![CDATA[4d,agen,al,darat,f,lih,toto,wasathiyah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih lanjut peran organisasi agama dalam membentuk identitas Muslim di negara-negara sekuler lainnya, dengan fokus pada bagaimana mereka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih lanjut peran organisasi agama dalam membentuk identitas Muslim di negara-negara sekuler lainnya, dengan fokus pada bagaimana mereka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-44bd1.webp" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-44bd1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-44bd1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-44bd1.webp 1x" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" alt="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp 1x" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" alt="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-50ba0.webp" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-50ba0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-50ba0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-50ba0.webp 1x" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" alt="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59912-kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas" title="JURIS - Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations" target="_blank">Constructing Muslim Identity in a Secular State: The Strategic Role of Two Singapore  Islamic Organizations</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan:1. Mengkaji lebih lanjut peran organisasi agama dalam membentuk identitas Muslim di negara-negara sekuler lainnya, dengan fokus pada bagaimana mereka menavigasi tantangan dan peluang dalam konteks sosial dan politik yang berbeda.2. Melakukan penelitian komparatif antara MUIS dan Pergas dengan organisasi agama serupa di negara-negara lain, untuk memahami strategi dan pendekatan yang unik dalam membangun identitas Muslim di lingkungan yang beragam.3. Menjelajahi dampak globalisasi dan teknologi pada identitas Muslim, terutama dalam konteks Singapura sebagai negara sekuler dengan masyarakat modern. Bagaimana organisasi agama seperti MUIS dan Pergas menyesuaikan diri dengan perubahan sosial dan budaya yang cepat?.
<br>Studi ini telah mengungkapkan bahwa dinamika kontestasi dan kerjasama antara MUIS sebagai organisasi resmi dan Pergas sebagai masyarakat sipil telah menjadi kunci dalam melegitimasi identitas Muslim Singapura.Sementara MUIS memainkan peran ganda dalam menerapkan kebijakan negara yang berkaitan dengan Muslim serta dalam membimbing kehidupan Muslim, Pergas cenderung memihak kepentingan komunitas Muslim dan kritis terhadap MUIS dan negara.Namun, dengan efek global dari ekstremisme dan terorisme Islam pada masyarakat jaringan, MUIS dan Pergas bersatu dalam pandangan agama dan sikap termasuk formulasi identitas Muslim Singapura yang ideal.Pergas bahkan telah menyatakan diri sebagai sekutu pemerintah.Di sini, dengan fungsi fiqh minoritas, proses perubahan konstruksi identitas Islam menjadi efektif karena universalitas dan adaptabilitas ajaran Islam seperti penerimaan sekularisme dan loyalitas penuh terhadap pemerintah sekuler dikontekstualisasikan di Singapura sebagai negara sekuler yang kuat dengan masyarakat modern.Hubungan dialektis antara otoritas agama dan negara mungkin menjadi pelajaran dan model bagi komunitas Muslim minoritas lainnya di Barat atau negara sekuler lainnya
<br>Di Singapura, identitas Islam menjadi penting terutama karena Muslim dan Melayu memiliki status konstitusional khusus. Namun, kebijakan negara tampaknya bertentangan dengan status tersebut sementara komunitas masih menghadapi masalah keterbelakangan dalam perkembangan pendidikan dan ekonomi. Artikel ini memeriksa profil dan peran strategis dua organisasi Islam, MUIS (Majlis Ugama Islam Singapura, Dewan Agama Islam Singapura) dan Pergas (Persatuan Ulama dan Guru-Guru Agama Islam Singapura), dalam mengakomodasi ekspresi dan merekonstruksi identitas Muslim Singapura. Melalui penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp" type="image/webp" length="63384" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-44bd1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-ac882.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/7/kolektif-komunitas-muslim-negara-sekuler-otoritas-thumb-50ba0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-632-iain-madura.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3072-al-ihkam-jurnal-hukum-pranata-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Endogamous Marriage of Prophets Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Endogamous Marriage of Prophets Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Endogamous Marriage of Prophets Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59911-endogamous-islamic-law-marriage-fauzan-abdul-qodir" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59911-endogamous-islamic-law-marriage-fauzan-abdul-qodir" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:ae2755317c928108cddbb4b701fcf0b3</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="wasathiyah f" label="wasathiyah f" />
	<category term="lih darat al" label="lih darat al" />
	<category term="agen toto 4d" label="agen toto 4d" />
	<itunes:keywords><![CDATA[4d,agen,al,darat,f,lih,toto,wasathiyah]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang baru berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan dalam paper ini adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut perbedaan perspektif dan alasan di balik pernikahan endogami di antara ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Saran penelitian lanjutan yang baru berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan dalam paper ini adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut perbedaan perspektif dan alasan di balik pernikahan endogami di antara ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp 1x" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" alt="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-2f1b6.webp" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-2f1b6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-2f1b6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-2f1b6.webp 1x" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" alt="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-b9185.webp" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-b9185.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-b9185.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-b9185.webp 1x" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" alt="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59911-endogamous-islamic-law-marriage-fauzan-abdul-qodir" title="JURIS - Endogamous Marriage of Prophet&#039;s Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law" target="_blank">Endogamous Marriage of Prophet's Descendants on the Perspective of Sociology of Islamic Law</a>: Saran penelitian lanjutan yang baru berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan dalam paper ini adalah: 1. Menganalisis lebih lanjut perbedaan perspektif dan alasan di balik pernikahan endogami di antara keturunan Nabi Muhammad, terutama antara habb dan syarfah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor sosial, budaya, dan agama yang mempengaruhi keputusan pernikahan mereka dan bagaimana perspektif mereka berbeda dalam hal ini.2. Meneliti dampak pernikahan endogami terhadap kesetaraan gender dan emansipasi wanita di kalangan keturunan Nabi. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana pernikahan endogami mempengaruhi peran dan hak-hak wanita dalam masyarakat, serta bagaimana persepsi dan praktik pernikahan endogami dapat mempengaruhi kesetaraan gender dan emansipasi wanita.3. Mengkaji peran dan pengaruh komunitas keturunan Nabi dalam mempertahankan tradisi pernikahan endogami. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana komunitas ini membentuk dan mempertahankan tradisi pernikahan endogami, serta bagaimana mereka mempengaruhi keputusan pernikahan individu dalam komunitas tersebut. Penelitian ini juga dapat mengeksplorasi bagaimana komunitas ini berinteraksi dengan masyarakat luar dan bagaimana persepsi mereka tentang pernikahan endogami dapat mempengaruhi hubungan sosial dan budaya dengan masyarakat umum..
<br>Pernikahan endogami di antara keturunan Nabi Muhammad bertujuan untuk melestarikan dan mempertahankan garis keturunan.Sebagian besar habb melarang syarfah menikah dengan non-sayyid karena dianggap tidak setara.Mereka berpendapat bahwa jenis pernikahan ini akan memutus silsilah yang terhubung dengan Nabi.Namun, menariknya, jika habb atau sayyid menikah dengan ahwyl atau non-syarfah, kelanjutan silsilah Nabi tidak akan terputus karena silsilah akan mengalir melalui garis ayah.ini bisa menjadi saran untuk penelitian lebih lanjut di masa depan.Juga diketahui bahwa sanksi bagi syarfah yang melanggar hukum adalah terutama untuk pencegahan dan keamanan sehingga mereka tidak melanggar aturan.Batasan lain dari penelitian ini adalah hanya menganalisis satu objek studi, sehingga tidak memberikan wawasan yang komprehensif tentang pernikahan endogami syarfah dalam konteks yang lebih luas, termasuk mempelajari kesetaraan gender dan emansipasi wanita.Selain itu, diperlukan solusi bijaksana untuk mempertahankan hak wanita untuk menikah jika syarfah, misalnya, tidak menemukan calon dari lingkaran habb
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan secara menyeluruh pernikahan endogami keturunan Nabi Muhammad dari perspektif sosiologi hukum Islam. Pernikahan ini terutama terjadi pada syarfah (keturunan perempuan); mereka diharuskan (keturunan laki-laki) hanya menikah dengan kelompok keturunan Nabi. Pernikahan endogami akan dieksplorasi secara holistik dengan menjelaskan hubungan timbal balik antara perubahan sosial dan hukum Islam di antara syarfah. Penelitian lapangan ini memeriksa penerapan hukum dalam kehidupan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum sosiologis untuk mengungkapkan fakta-fakta tentang pernikahan endogami di Bangil, Jawa Timur, Indonesia, karena banyak keturunan Nabi yang tinggal di sana. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan pencarian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp" type="image/webp" length="68124" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-0e4d3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-2f1b6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/6/endogamous-islamic-law-marriage-prophets-descendan-thumb-b9185.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-632-iain-madura.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-3072-al-ihkam-jurnal-hukum-pranata-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra Walisongo di Nusantara ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra Walisongo di Nusantara ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra Walisongo di Nusantara ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59910-al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-isla" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59910-al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-isla" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:610a4c655a76d9aff9394e12aa18eeab</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan kajian mendalam tentang transmisi keilmuan antarpulau pada masa pra-Walisongo, perbandingan pola pendidikan di berbagai wilayah Nusantara, serta pengaruh pendidikan Islam awal terhadap dinamika sosial-budaya ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan kajian mendalam tentang transmisi keilmuan antarpulau pada masa pra-Walisongo, perbandingan pola pendidikan di berbagai wilayah Nusantara, serta pengaruh pendidikan Islam awal terhadap dinamika sosial-budaya ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-11fb0.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-11fb0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-11fb0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-11fb0.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" alt="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" alt="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-6e85e.webp" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-6e85e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-6e85e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-6e85e.webp 1x" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" alt="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59910-al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-isla" title="JURIS - Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara" target="_blank">Rekonstruksi Historis Pendidikan Islam Pra-Walisongo di Nusantara</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan kajian mendalam tentang transmisi keilmuan antarpulau pada masa pra-Walisongo, perbandingan pola pendidikan di berbagai wilayah Nusantara, serta pengaruh pendidikan Islam awal terhadap dinamika sosial-budaya masyarakat lokal. Selain itu, penelitian ini juga dapat menjadi bahan refleksi bagi pendidik dan akademisi tentang akar historis lembaga-lembaga pendidikan Islam tradisional, seperti dayah, surau, meunasah, dan pesantren, sehingga dapat memperkaya wawasan dalam pengembangan pendidikan Islam masa kini yang berakar pada nilai-nilai lokal dan kearifan historis. Sementara itu, bagi pengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan, penelitian ini memberikan pemahaman bahwa pendidikan Islam di Nusantara memiliki akar sejarah yang panjang, sehingga kebijakan pengembangan pendidikan Islam hendaknya tidak mengabaikan warisan historis dan kearifan lokal yang telah terbentuk sejak fase awal islamisasi..
<br>Islamisasi pra Walisongo berlangsung bertahap sejak hadirnya komunitas Muslim awal di Barus sekitar abad ke-7 M, menguat pada abad ke 9 hingga14 M melalui berdirinya kerajaan-kerajaan Islam awal seperti Perlak, Samudra Pasai, dan Malaka, dan baru kemudian mencapai fase dakwah intensif Walisongo di Jawa pada abad ke 15-16 M.Perkembangan ini menunjukkan bahwa sebelum Walisongo tampil di Jawa, Islam telah memiliki basis sosial dan politik yang relatif kokoh di berbagai kawasan pesisir Nusantara, ditopang oleh jaringan perdagangan mariti, hubungan politik antarkerajaan, dan aktivitas ulama.Pendidikan Islam pra Walisongo sudah hadir dalam bentuk pengajaran dasar agama (Al QurAoan, fikih dasar, akidah, akhlak) di rumah pedagang dan ulama, di masjid, serta di lembaga tradisional seperti surau, meunasah, rangkang, dan dayah.Lembaga-lembaga ini berfungsi sebagai ruang belajar dan pembinaan keagamaan bagi masyarakat, dengan aktor utama berupa pedagang Muslim, ulama, sufi dan bangsawan yang berperan sekaligus sebagai penyebar Islam dan pengajar agama di tengah komunitas Muslim.Pola pengajaran halaqah, kehidupan berasrama di dayah, dan integrasi dengan budaya lokal pada fase ini menjadi cikal bakal kelembagaan pendidikan Islam yang lebih mapan.Pola pendidikan di masjid, surau, meunasah, rangkang, dan dayah pada fase pra Walisongo memiliki kesinambungan kuat dengan pesantren yang dikembangkan Walisongo di Jawa, terutama dalam hal pengajian kitab, kehidupan berasrama, dan pembinaan akhlak.Dalam kerangka ini, istilah pra-Walisongo dipahami sebagai fase embrional pendidikan Islam yang secara kronologis bersinggungan dengan masa berdirinya kerajaan-kerajaan Islam awal di Nusantara dan menajdi fondasi historis bagi perkembangan pesantren dan lembaga pendidikan Islam pada masa Walisongo dan periode sesudahnya
<br>Pendidikan Islam di Nusantara tidak dapat dipahami hanya melalui fase Walisongo. Jauh sebelum para wali berkiprah secara intensif di Jawa, proses transmisi ajaran Islam telah berlangsung seiring dengan islamisasi kawasan pesisir, pertumbuhan komunitas Muslim, serta munculnya kerajaan-kerajaan Islam awal di wilayah Sumatera dan kawasan Melayu. Dalam konteks tersebut, fase pra-Walisongo merupakan tahap penting yang menandai lahirnya praktik pendidikan Islam awal di Nusantara. Namun, fase ini masih relatif kurang mendapat perhatian khusus dalam kajian sejarah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp" type="image/webp" length="92776" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-11fb0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-e281d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/2/al-islam-fase-pra-nilai-kurikulum-tradisional-reko-thumb-6e85e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-755-publikasiindonesia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14690-jurnal-pendidikan-indonesia.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59908-warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59908-warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:857ea078ec57ac9d2b615ef2e96cad7e</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="model muslim" label="model muslim" />
	<category term="nur rokhim" label="nur rokhim" />
	<category term="full text" label="full text" />
	<itunes:keywords><![CDATA[full,model,muslim,nur,rokhim,text]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: (1) Menganalisis dampak modernisasi terhadap praktik dan penegakan larangan penjualan Tanah Soko di masyarakat adat Kampar. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: (1) Menganalisis dampak modernisasi terhadap praktik dan penegakan larangan penjualan Tanah Soko di masyarakat adat Kampar. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp 1x" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" alt="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-ea125.webp" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-ea125.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-ea125.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-ea125.webp 1x" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" alt="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-d83e6.webp" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-d83e6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-d83e6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-d83e6.webp 1x" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" alt="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59908-warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa" title="JURIS - Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar" target="_blank">Selling Prohibition of Tanah Soko Under Urf auu in Kampar</a>: Berdasarkan temuan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat diusulkan adalah: (1) Menganalisis dampak modernisasi terhadap praktik dan penegakan larangan penjualan Tanah Soko di masyarakat adat Kampar. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana perubahan sosial dan ekonomi mempengaruhi pemahaman dan penerapan hukum adat, serta bagaimana masyarakat adat beradaptasi dengan perubahan tersebut. (2) Mengkaji kemungkinan integrasi larangan penjualan Tanah Soko dengan hukum agraria nasional. Penelitian ini dapat menyelidiki bagaimana hukum adat dapat diintegrasikan dengan sistem hukum agraria nasional untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan memastikan pengakuan hak-hak mereka. (3) Melakukan studi komparatif tentang larangan penjualan Tanah Soko di berbagai komunitas adat di Indonesia. Penelitian ini dapat membandingkan praktik dan penegakan larangan tersebut di berbagai wilayah, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan penerapannya. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini dapat memberikan kontribusi lebih lanjut dalam memahami hubungan antara hukum adat dan hukum Islam, serta memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat dalam konteks agraria..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa larangan menjual warisan Tanah Soko di Desa Kualu berakar pada sistem hukum adat Kampar, yang menganggap Soko Tinggi sebagai properti leluhur komuniter yang tidak dapat dialienasi.Hak individu terbatas pada hak penggunaan, sedangkan kepemilikan kolektif dikelola oleh Ninik Mamak melalui deliberasi adat bertingkat dan sanksi sosial restoratif.Larangan ini berfungsi untuk menjaga stabilitas klan, mencegah sengketa, dan melestarikan warisan kolektif.Dari perspektif hukum Islam, larangan ini juga dibenarkan secara hukum.Tanah Soko tidak memenuhi persyaratan al-milk al-tAm, sehingga individu tidak berwenang untuk menjualnya.Aturan ini didukung oleh hadis yang melarang penjualan apa yang tidak dimiliki seseorang, memenuhi kriteria urf auu, dan mencerminkan malauah mursalah dengan melindungi uife al-mAl dan uife al-nasl.Hal ini juga diperkuat oleh qawa'id fiqh al-Adah muuakkamah dan dar al-mafAsid muqaddam alA jalb al-maAliu.Dengan demikian, larangan ini mencerminkan harmonisasi yang autentik antara hukum adat dan hukum Islam di Desa Kualu
<br>Penelitian ini menyelidiki larangan penjualan Tanah Soko di Desa Kualu, Kampar, Riau, dan menganalisis kesesuaiannya dengan hukum Islam. Studi lapangan kualitatif ini menggunakan pendekatan hukum Islam normatif dan mengumpulkan data melalui wawancara semi-terstruktur dengan enam informan yang dipilih secara sengaja, terdiri dari ninik mamak dan anggota masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan Tanah Soko. Data divalidasi melalui triangulasi sumber, metode, dan teoritis. Temuan menunjukkan bahwa Tanah Soko dibagi menjadi Soko Tinggi, tanah leluhur komuniter yang tidak dapat dialienasi,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp" type="image/webp" length="87898" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-c8c9d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-ea125.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/8/warisan-tanah-komunitas-adat-akademisi-pemberdayaa-thumb-d83e6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2430-iaingawi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10644-al-mabsut-jurnal-studi-islam-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Model of Muslim Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Model of Muslim Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Model of Muslim Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59907-narasi-sejarah-islam-lokal" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59907-narasi-sejarah-islam-lokal" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:62d635671e2cefe97d5a5249e5441b2c</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="model muslim" label="model muslim" />
	<category term="nur rokhim" label="nur rokhim" />
	<category term="full text" label="full text" />
	<itunes:keywords><![CDATA[full,model,muslim,nur,rokhim,text]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Mengingat keterbatasan penelitian ini yang hanya mengandalkan sumber Islam, peneliti selanjutnya dapat memperluas kajian dengan memanfaatkan teks GeAoez Eropa Abyssinia untuk memperoleh perspektif kebudayaan dan teologi lokal yang lebih mendalam. Selain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Mengingat keterbatasan penelitian ini yang hanya mengandalkan sumber Islam, peneliti selanjutnya dapat memperluas kajian dengan memanfaatkan teks GeAoez Eropa Abyssinia untuk memperoleh perspektif kebudayaan dan teologi lokal yang lebih mendalam. Selain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-2004a.webp" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-2004a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-2004a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-2004a.webp 1x" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" alt="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-98076.webp" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-98076.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-98076.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-98076.webp 1x" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" alt="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp 1x" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" alt="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59907-narasi-sejarah-islam-lokal" title="JURIS - The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia" target="_blank">The Model of Muslim-Christian Dialogue in the Hijra to Abyssinia</a>: Mengingat keterbatasan penelitian ini yang hanya mengandalkan sumber Islam, peneliti selanjutnya dapat memperluas kajian dengan memanfaatkan teks GeAoez Eropa Abyssinia untuk memperoleh perspektif kebudayaan dan teologi lokal yang lebih mendalam. Selain itu, studi komparatif antara Hijra ke Abyssinia dengan peristiwa awal dialogis MuslimAcKristen lainnyaAiseperti pertemuan di wilayah Nubia atau wilayah Irak AbbasiyahAiakan membantu mengevaluasi kesamaan dan perbedaan dalam pola dialogis, sehingga dapat menghasilkan kerangka teoritis yang lebih bersifat universal. Akhirnya, menerapkan teori postkolonial atau trauma dalam analisis dialogis akan memperkaya pemahaman tentang dinamika kekuasaan, persepsi identitas, dan proses penyembuhan kolektif yang muncul setelah konflik awal, yang pada gilirannya dapat menghasilkan rekomendasi praktis bagi dialogis kontemporer yang ingin mengatasi dampak psikologis konflik religius..
<br>Studi ini menunjukkan bahwa Hijra hinweg Abyssinia pada 615 M bukan sekadar episode migrasi, melainkan respons strategis dan teologis terhadap penganiayaan masyarakat Muslim di Mekah.Keputusan Nabi Muhammad untuk mengarahkan umatnya ke Abyssinia dipengaruhi oleh komitmen Quranik, reputasi Raja Negus sebagai penguasa adil, hubungan dagang yang sudah mapan, dan kemiripan budaya-geografis antara dunia Arab dan Abyssinia.Selain itu, dialogis antara Jafar ibn Abi Talib dan Raja Negus menampilkan model dialogis IslamAcKristen yang berlandaskan kejujuran teologis, empati, kebiasaan kultural, dan pengakuan nilai-nilai Abrahamik bersama.Model ini menunjukkan bahwa dialogis otentik IslamAcKristen ini terkandung dalam sejarah dasar Islam dan relevan untuk hubungan antaragama di era kontemporer.Penelitian ini terbatas pada sumber-sumber utama Islam dan hanya membahas satu peristiwa.penelitian selanjutnya seharusnya menggabungkan sumber GeAoez Ethiopia, membandingkan pertemuan-pertemuan awal lain, dan menerapkan perspektif teoretis yang lebih luas seperti teori postkolonial atau trauma
<br>Penelitian ini mengkaji model dialogis Islam-Kristen yang muncul selama Hijra ke Abyssinia (615 M), sebuah peristiwa penting namun kurang diteliti dalam sejarah Islam awal. Meskipun banyak kajian tentang hubungan MuslimAcKristen pada konteks masa pertengahan dan modern, dialogis khusus pada Hijra ke Abyssinia belum dianalisis secara sistematis. Penelitian ini mengadopsi tipologi dialogis antaragama, khususnya kerangka inklusivisAcpluralistik, terhadap narasi sejarah primer dalam Sirat Rasul Allah Ibn Hisham dan AlAcRahiq alAcMakhtum. Metodologi kualitatif dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp" type="image/webp" length="71076" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-2004a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-98076.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/3/0/narasi-sejarah-islam-lokal-nusantara-dialogis-isla-thumb-8af5c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2430-iaingawi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10644-al-mabsut-jurnal-studi-islam-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59906-etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-konte" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59906-etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-konte" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:346c3ce80735a1b3f9ebd6f5f9191f9b</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="model muslim" label="model muslim" />
	<category term="nur rokhim" label="nur rokhim" />
	<category term="full text" label="full text" />
	<itunes:keywords><![CDATA[full,model,muslim,nur,rokhim,text]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk melakukan analisis kritis terhadap naskah Suluk Rasul dengan membandingkan berbagai versi naskah dari koleksi yang berbeda. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk melakukan analisis kritis terhadap naskah Suluk Rasul dengan membandingkan berbagai versi naskah dari koleksi yang berbeda. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-2128e.webp" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-2128e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-2128e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-2128e.webp 1x" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" alt="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp 1x" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" alt="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-f5833.webp" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-f5833.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-f5833.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-f5833.webp 1x" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" alt="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59906-etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-konte" title="JURIS - Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer" target="_blank">Nafi dan Isbat sebagai Struktur Kesadaran: Membaca Suluk Rasul dalam Konteks Krisis Etika Kontemporer</a>: Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk melakukan analisis kritis terhadap naskah Suluk Rasul dengan membandingkan berbagai versi naskah dari koleksi yang berbeda. Kedua, penelitian empiris diperlukan untuk menguji model nafi dan isbat dalam program pelatihan anti-korupsi atau pendidikan karakter di institusi publik. Ketiga, studi komparatif lintas tradisi Sufisme Nusantara dapat dilakukan untuk memperkuat validitas dan generalisasi temuan, serta mengevaluasi efektivitas penerapan kerangka etika kesadaran yang diusulkan..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa Suluk Rasul berfungsi sebagai kerangka ontologis dan epistemologis untuk pembentukan kesadaran etis melalui struktur nafi dan isbat, yang dipahami bukan hanya sebagai rumus teologis tetapi sebagai mekanisme pembersihan kesadaran yang bergerak dari penolakan ego menuju pengakuan tentang Keesaan Ilahi.Empat kualitas batin antyp (keteguhan), ikhlas (lepas dari kepentingan diri), tytyp titining tykat (orientasi yang tidak goyah), dan sampurna kang pysthi (kepastian eksistensial) berfungsi sebagai indikator stabilitas emosional yang membentuk fondasi etika, di mana kematangan moral ditandai oleh stabilitas afektif daripada hanya pengetahuan normatif.Dalam dialog dengan teori perawatan diri Foucault, nafi dan isbat dapat dipahami sebagai teknologi kesadaran yang membentuk subjek etis dalam hubungan kekuasaan, sekaligus menawarkan kerangka konseptual untuk pengembangan etika publik, pendidikan karakter, dan penguatan institusi yang didorong oleh integritas yang relevan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDG 4 dan SDG 16)
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis struktur nafi (penolakan) dan isbat (pengakuan) dalam naskah Suluk Rasul sebagai kerangka pembentukan kesadaran etis, dan mengartikulasikan relevansinya dalam mengatasi krisis etika kontemporer dan pembangunan berkelanjutan. Tujuan ini sangat penting karena krisis etika bukan hanya masalah regulasi atau kelemahan institusional, tetapi secara mendasar merupakan masalah kesadaran yang membutuhkan etika yang berakar pada pembersihan kesadaran batin. Dengan menggunakan pendekatan penelitian kualitatif berbasis teks yang menggabungkan filologi modern, hermeneutika reflektif, dan analisis konseptual komparatif, penelitian ini menganalisis naskah Suluk Rasul, yang dianggap sebagai bab utama dari kompilasi Saerad. Sumber data primer adalah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp" type="image/webp" length="75726" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-2128e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-4758a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/b/etika-publik-struktur-kesadaran-krisis-kontemporer-thumb-f5833.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2430-iaingawi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10644-al-mabsut-jurnal-studi-islam-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Mitigation of Human Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Mitigation of Human Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Mitigation of Human Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59905-konflik-manusia-gajah-ular-tangguh" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59905-konflik-manusia-gajah-ular-tangguh" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:72da3b8bdc72c9e57d3ba084ee3976a2</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="model muslim" label="model muslim" />
	<category term="nur rokhim" label="nur rokhim" />
	<category term="full text" label="full text" />
	<itunes:keywords><![CDATA[full,model,muslim,nur,rokhim,text]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi komparatif lintas wilayah untuk meningkatkan validitas dan generalisasi temuan, serta mengevaluasi efektivitas strategi mitigasi yang diusulkan. Kedua, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi komparatif lintas wilayah untuk meningkatkan validitas dan generalisasi temuan, serta mengevaluasi efektivitas strategi mitigasi yang diusulkan. Kedua, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-19496.webp" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-19496.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-19496.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-19496.webp 1x" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" alt="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp 1x" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" alt="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-11f8a.webp" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-11f8a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-11f8a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-11f8a.webp 1x" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" alt="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59905-konflik-manusia-gajah-ular-tangguh" title="JURIS - Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency" target="_blank">Mitigation of Human-Elephant Conflict Following Hydrometeorological Disasters in Central Aceh Regency</a>: Berdasarkan hasil penelitian, berikut adalah saran penelitian lanjutan: Pertama, perlu dilakukan studi komparatif lintas wilayah untuk meningkatkan validitas dan generalisasi temuan, serta mengevaluasi efektivitas strategi mitigasi yang diusulkan. Kedua, penelitian selanjutnya dapat memanfaatkan teknologi seperti GPS tracking dan citra satelit untuk mendukung pengumpulan data dan pemantauan hewan. Ketiga, penting untuk mengintegrasikan pendekatan konservasi dan pengurangan risiko bencana dalam strategi mitigasi konflik manusia-gajah, dengan fokus pada rehabilitasi habitat, penguatan infrastruktur tangguh bencana, dan pemberdayaan masyarakat yang holistik..
<br>Penelitian ini menyimpulkan bahwa intensifikasi konflik manusia-gajah pasca bencana hidrometeorologis di Kabupaten Aceh Tengah dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu degradasi habitat dan kelangkaan pakan, perubahan koridor migrasi, kerusakan infrastruktur mitigasi, dan peningkatan kerentanan sosial-ekonomi masyarakat.Bencana berfungsi sebagai peristiwa pemicu yang mempercepat pergerakan gajah ke permukiman manusia, sekaligus mengurangi kemampuan masyarakat untuk merespons konflik dengan aman dan adaptif.Oleh karena itu, pengelolaan konflik membutuhkan pendekatan terintegrasi yang mencakup rehabilitasi habitat berbasis Solusi Berbasis Alam, penguatan infrastruktur tangguh bencana, pemberdayaan masyarakat yang berakar pada konservasi dan ketangguhan, serta penguatan kebijakan institusional dan spasial untuk meningkatkan ketahanan sosial-ekologis secara berkelanjutan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan faktor pendorong konflik manusia-gajah pasca bencana, serta merumuskan strategi mitigasi yang terintegrasi dengan Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus eksploratif, penelitian ini dilakukan di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah, sebuah wilayah yang mengalami isolasi parah akibat dampak Siklon Tropis Senyar pada November 2025. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan masyarakat terdampak dan pemangku kepentingan kunci, serta dokumentasi pendukung, dan dianalisis menggunakan model analisis interaktif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp" type="image/webp" length="134280" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-19496.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-24199.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/1/konflik-manusia-gajah-manusia-ular-tangguh-bencana-thumb-11f8a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2430-iaingawi.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10644-al-mabsut-jurnal-studi-islam-sosial.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59904-kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59904-kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:8f14e111c14bf19772a323503f3e0f80</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="flag counter" label="flag counter" />
	<category term="bakti banua" label="bakti banua" />
	<category term="fredi jayen" label="fredi jayen" />
	<itunes:keywords><![CDATA[bakti,banua,counter,flag,fredi,jayen]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Mengembangkan modul praktis yang komprehensif untuk membantu guru dalam merencanakan dan mengimplementasikan P5 secara efektif. Modul ini dapat mencakup panduan langkah-demi-langkah, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Mengembangkan modul praktis yang komprehensif untuk membantu guru dalam merencanakan dan mengimplementasikan P5 secara efektif. Modul ini dapat mencakup panduan langkah-demi-langkah, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-d2dfc.webp" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-d2dfc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-d2dfc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-d2dfc.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" alt="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" alt="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-9a689.webp" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-9a689.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-9a689.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-9a689.webp 1x" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" alt="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59904-kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma" title="JURIS - Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka" target="_blank">Pelatihan Pengembangan Diri Bagi Guru SMAN Anjir Pasar Tentang Miskonsepsi P5 Dalam Kurikulum Merdeka</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat diusulkan beberapa ide sebagai berikut: 1. Mengembangkan modul praktis yang komprehensif untuk membantu guru dalam merencanakan dan mengimplementasikan P5 secara efektif. Modul ini dapat mencakup panduan langkah-demi-langkah, contoh kasus, dan strategi penilaian yang sesuai. 2. Mempelajari dan menganalisis dampak dari pembentukan komunitas praktik di antara guru-guru. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kolaborasi dan berbagi pengalaman antarguru dapat meningkatkan kualitas implementasi P5 di sekolah. 3. Meneliti dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi P5 di berbagai sekolah. Dengan memahami tantangan dan hambatan yang dihadapi, penelitian ini dapat memberikan rekomendasi praktis untuk meningkatkan efektivitas P5 secara lebih luas..
<br>Pelatihan ini efektif dalam meningkatkan kapasitas guru SMAN Anjir Pasar dalam memahami dan mengimplementasikan P5 sesuai dengan prinsip Kurikulum Merdeka.Pelatihan lanjutan untuk aspek asesmen dan perencanaan proyek.Pembentukan komunitas praktik sebagai ruang berbagi pengalaman dan refleksi antarguru.Dengan pemahaman yang benar, P5 dapat menjadi wahana strategis dalam membentuk pelajar yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan abad 21
<br>Kurikulum Merdeka membawa paradigma baru dalam pendidikan Indonesia, salah satunya melalui Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang bertujuan membentuk karakter pelajar sesuai nilai-nilai Pancasila. Namun, dalam praktiknya masih terdapat banyak miskonsepsi di kalangan guru terkait tujuan, metode, dan pelaksanaan P5. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilakukan dalam bentuk pelatihan kepada guru-guru SMAN Anjir Pasar guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan mereka dalam mengimplementasikan P5 secara tepat. Melalui metode ceramah, diskusi, workshop, dan refleksi, pelatihan ini berhasil mengidentifikasi dan mengoreksi berbagai miskonsepsi, serta meningkatkan kesiapan guru dalam menerapkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp" type="image/webp" length="107010" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-d2dfc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-5b6ca.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/1/kesiapan-guru-kapasitas-praprofesi-sma-islam-p5-ku-thumb-9a689.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-5116-stimi-bjm.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-15796-one-moment-please.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59903-sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-sumbe" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59903-sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-sumbe" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:a7a6018bdbb3d2a770b126a6636d58e2</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="pulang pisau" label="pulang pisau" />
	<category term="main content" label="main content" />
	<category term="abdul qodir" label="abdul qodir" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abdul,content,main,pisau,pulang,qodir]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara metode outdoor learning dengan metode pembelajaran konvensional di dalam kelas, untuk melihat perbedaan dampak terhadap antusiasme dan pemahaman siswa. Selain itu, dapat juga dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara metode outdoor learning dengan metode pembelajaran konvensional di dalam kelas, untuk melihat perbedaan dampak terhadap antusiasme dan pemahaman siswa. Selain itu, dapat juga dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-ed1cf.webp" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-ed1cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-ed1cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-ed1cf.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" alt="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-181a1.webp" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-181a1.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-181a1.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-181a1.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" alt="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp 1x" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" alt="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59903-sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-sumbe" title="JURIS - Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru" target="_blank">Penggunaan Metode Outdoor Learning dalam Pembelajaran Tematik Peserta Didik Kelas III SDN 2 Kemuning Kota Banjarbaru</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara metode outdoor learning dengan metode pembelajaran konvensional di dalam kelas, untuk melihat perbedaan dampak terhadap antusiasme dan pemahaman siswa. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian tentang strategi pengelolaan kelas yang efektif dalam metode outdoor learning, terutama dalam mengatasi tantangan seperti gangguan konsentrasi dan cuaca. Terakhir, penelitian tentang desain perangkat ajar yang sesuai dengan metode outdoor learning dan bagaimana hal ini dapat meningkatkan kreativitas dan keterlibatan siswa dalam pembelajaran..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa pembelajaran tematik dengan metode outdoor learning layak untuk terus dikembangkan karena dapat memberikan dampak positif terhadap keterlibatan, kreativitas, dan pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran.Lebih dari itu, pembelajaran menjadi sebuah proses yang lebih humanis mendekatkan siswa pada lingkungan dan kehidupan nyata serta menguatkan hubungan antara guru dan peserta didik dalam suasana yang lebih alami dan menyenangkan
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran dengan metode outdoor learning, serta faktor pendukung dan penghambat yang dialami guru dalam menerapkan metode ini pada pembelajaran tematik di kelas III SDN 2 Kemuning, Banjarbaru. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan sumber data dari siswa, guru, lingkungan sekolah, dan dokumen terkait. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi sumber dan teknik. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode outdoor learning sangat efektif meningkatkan antusiasme siswa dalam pembelajaran....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp" type="image/webp" length="105206" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-ed1cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-181a1.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/2/sumber-data-tekstual-teknik-pengumpulan-analisis-s-thumb-63b63.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-1077-umpr.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-14105-anterior-jurnal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59899-peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59899-peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:27946bb41a195805b69fe6e8b3c69059</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan dalam penerapan sistem self-assessment, diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan nilai transaksi yang sebenarnya, mempercepat proses ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk mengatasi permasalahan dalam penerapan sistem self-assessment, diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan nilai transaksi yang sebenarnya, mempercepat proses ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-3f79b.webp" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-3f79b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-3f79b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-3f79b.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" alt="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" alt="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-a634b.webp" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-a634b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-a634b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-a634b.webp 1x" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" alt="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59899-peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng" title="JURIS - Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli" target="_blank">Politik Hukum Penerapan Sistem Self Assesment Dalam Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas TanahA dan Bangunan Pada Transaksi Jual Beli</a>: Untuk mengatasi permasalahan dalam penerapan sistem self-assessment, diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan nilai transaksi yang sebenarnya, mempercepat proses verifikasi lapangan tanpa mengabaikan prinsip self-assessment, serta menyelaraskan regulasi lokal dengan kebijakan nasional yang mendukung penerapan sistem self-assessment secara konsisten. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak tentang aturan perpajakan dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, diharapkan penerapan sistem ini dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi dasar pengelolaan pajak di Kabupaten Agam..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, penerapan sistem self-assessment dalam pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Agam belum sepenuhnya optimal.Hal ini disebabkan oleh adanya intervensi dari pihak Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam dalam penentuan nilai objek pajak, yang sering kali mengacu pada nilai pasar daripada harga transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak.Keadaan ini bertentangan dengan prinsip dasar self-assessment.Mekanisme penetapan nilai objek pajak dalam pemungutan BPHTB di Kabupaten Agam dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh petugas Badan Pendapatan Daerah.Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian nilai transaksi dengan harga pasar.Namun, proses ini sering kali memperpanjang waktu penyelesaian administrasi pajak dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi wajib pajak.Selain itu, hasil verifikasi yang menggunakan nilai pasar sebagai dasar perhitungan pajak sering kali menimbulkan ketidakadilan bagi wajib pajak, terutama bagi pihak yang telah melaporkan nilai transaksi sesuai kenyataan.Kendala utama dalam penerapan sistem self-assessment di Kabupaten Agam meliputi kurangnya pemahaman wajib pajak mengenai aturan perpajakan, ketidakselarasan antara regulasi yang ada dengan pelaksanaannya, serta keterbatasan pengawasan dari pihak fiskus.Selain itu, kendala teknis seperti keterbatasan infrastruktur digital untuk pembayaran pajak secara online dan ketidakefektifan dalam proses validasi dokumen juga menjadi hambatan signifikan.Kendala lainnya adalah belum maksimalnya sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak terkait prosedur dan manfaat penerapan sistem self-assessment
<br>Sistem pemungutan pajak di Indonesia menggunakan pendekatan self-assessment, di mana wajib pajak diberi kepercayaan penuh untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak terutang secara mandiri. Prinsip ini juga diterapkan pada pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang sebelumnya dikelola pemerintah pusat, kini menjadi kewenangan daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penelitian ini berfokus pada penerapan sistem self-assessment dalam pemungutan BPHTB di Kabupaten Agam, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Meski telah diatur secara normatif, pelaksanaan sistem ini menunjukkan ketidaksesuaian antara dasar hukum dan pelaksanaannya, seperti dominasi penggunaan nilai pasar oleh Badan Pendapatan Daerah dibandingkan harga...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp" type="image/webp" length="205530" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-3f79b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-53427.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/peraturan-daerah-efisiensi-administrasi-pajak-peng-thumb-a634b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:8ebb3497c77e6225669d5127093b924a</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp 1x" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" alt="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59898-dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-maj" title="JURIS - Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan" target="_blank">Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Dissenting Opinion Pada Pembuktian Tindak Pidana Penganiayaan Menurut Perspektif Keadilan</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara putusan hakim dengan dissenting opinion dan putusan hakim tanpa dissenting opinion dalam kasus-kasus serupa. Hal ini bertujuan untuk menganalisis apakah adanya dissenting opinion berpengaruh terhadap kualitas putusan dan kepastian hukum. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya dissenting opinion, seperti latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan pendekatan hukum yang digunakan oleh hakim. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika dan tantangan dalam sistem peradilan, serta menawarkan solusi untuk meningkatkan kualitas putusan dan kepastian hukum..
<br>Pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada pembuktian tindak pidana penganiayaan nomor.B/2019/PN Bkn yaitu dissenting opinion pada putusan pertama didasarkan pertimbangan salah satu hakim anggota bahwa ketiga terdakwa dinyatakan bersalah sebab ketiganya menuju tempat kejadian perkara secara bersama-sama, namun oleh ketua hakim dan hakim anggota lainnya berpendapat berbeda dengan pertimbangan bahwa tidak ada saksi yang memberikan keterangan bahwa salah satu terdakwa ikut menganiaya korban.Sehingga terhadap salah satu terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan hukum.Sedangkan dissenting opinion pada putusan kedua, perbedaan pendapat oleh hakim anggota didasarkan pada pertimbangan bahwa terdakwa melakukan penganiyaan bukan karena sengaja melainkan akibat dari keadaan yang tidak dikehendaki oleh terdakwa yaitu terdakwa bertemu dijalan tanpa ada unsur kesengajaan menemui korban yang telah berhutang kepada terdakwa.Putusan hakim dengan adanya dissenting opinion pada tindak pidana penganiyaan dalam perspektif keadilan belum mencerminkan kepastian hukum sebab beda pendapat berdasarkan penilaian hakim secara subjektifitas terdakwa sebagaimana dalam aliran pembuktian subjektifitas murni tidak mempertimbangkan secara yuridis, sehingga belum memenuhi unsur keadilan.Disamping itu putusan yang terdapat dissenting opinion akan menimbulkan upaya hukum pada tingkat selanjutnya, sebab pertimbangan minoritas hakim dikesampingkan oleh pertimbangan mayoritas hakim
<br>Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat meskipun terdapat perbedaan, sesuai Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Beda pendapat antar hakim akan mempengaruhi putusan sebagaimana dalam putusan nomor 150/Pid.B/2022/PN Plj dan nomor 307/Pid.B/2019/PN Bkn, yang terdapat dissenting opinion dalam tindak pidana penganiyaan. Tentang beda pendapat majelis hakim memiliki pertimbangan tersendiri, sehingga aspek keadilan bersifat relatif dan belum mencerminkan kepastian hukum. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif yang menggambarkan tentang pertimbangan majelis hakim dalam dissenting opinion pada...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" type="image/webp" length="105644" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-a0cc8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-f3bf8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/9/dissenting-opinion-putusan-hakim-majelis-mahkamah-thumb-b46a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:09a12bfb9f7438079bcc88cf66413966</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp 1x" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" alt="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59897-lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem" title="JURIS - Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia" target="_blank">Pemberian Remisi Terhadap Narapidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas sistem pemasyarakatan dalam mencapai tujuan reintegrasi sosial narapidana korupsi. Penelitian ini dapat fokus pada analisis kebijakan dan praktik yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Kedua, penting untuk mengeksplorasi alternatif-alternatif pemberian remisi bagi narapidana korupsi yang memenuhi syarat, tetapi mengalami kendala dalam pembayaran uang pengganti dan denda. Penelitian ini dapat mengusulkan model-model pembayaran yang lebih fleksibel dan adil, serta mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dan rehabilitasi narapidana. Ketiga, penelitian lanjutan dapat berfokus pada analisis dampak pemberian remisi terhadap narapidana korupsi terhadap tingkat kejahatan dan reintegrasi sosial. Penelitian ini dapat mengukur apakah pemberian remisi memiliki efek positif atau negatif terhadap perilaku narapidana dan masyarakat secara keseluruhan..
<br>Pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman tidak dapat dilaksanakan, meskipun telah melalui mekanisme sesuai dengan Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat.Hal ini dikarenakan tidak ada narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman yang memenuhi persyaratan, yaitu pembayaran uang pengganti dan denda sesuai dengan putusan pengadilan.Uang hasil kejahatannya telah habis sebelum adanya proses hukum terhadap mereka, dan asset yang dimiliki tidak cukup untuk membayar besaran uang pengganti dan denda.Kendala yang ditemui Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dalam pemberian remisi kepada narapidana mencakup kendala yuridis dan non-yuridis.Peraturan untuk mendapatkan remisi bagi narapidana korupsi jelas mengatur bahwa narapidana korupsi wajib menunjukkan bukti pembayaran lunas uang pengganti dan denda atas putusan pengadilan.Sedangkan kendala non-yuridis adalah Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman hanya menjalankan fungsi pembinaan terhadap narapidana dan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan kebijakan terkait remisi
<br>Setiap narapidana memiliki hak mendapatkan remisi sesuai dengan Pasal 10 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun, hal ini tidak berlaku bagi narapidana korupsi sepanjang tidak dapat memenuhi syarat tertentu dalam PP Nomor 99 Tahun 2012 Juncto Permen Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023. Sehingga tidak semua narapidana mendapatkan remisi, seperti di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana pemberian remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman dan apa hambatan dalam penerimaan remisi bagi narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman. Penelitian ini...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" type="image/webp" length="105008" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-92b0e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-ca06d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/0/lpka-klas-ii-status-narapidana-korupsi-lembaga-pem-thumb-aa9a3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:f2be9ae1b567532063df2ffb1dfa1fdd</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="imron choeri" label="imron choeri" />
	<category term="baqarah ayat" label="baqarah ayat" />
	<category term="putri rahyu" label="putri rahyu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ayat,baqarah,choeri,imron,putri,rahyu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" data-src="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" srcset="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp 1x" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" alt="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59896-sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenag" title="JURIS - Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak" target="_blank">Arbitrase dalam Sengketa Hak Asuh Anak di Indonesia: Solusi Berbasis Keadilan dan Kepentingan Anak</a>: Untuk meningkatkan efektivitas arbitrase dalam sengketa hak asuh anak, diperlukan pelatihan khusus bagi arbitrator agar mereka memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika keluarga dan kebutuhan anak. Selain itu, penting untuk mengembangkan kerangka regulasi yang secara eksplisit mengatur penerapan arbitrase dalam kasus hak asuh anak, sehingga dapat memfasilitasi proses penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi implementasi arbitrase dalam praktik, termasuk studi kasus yang mengidentifikasi tantangan dan keberhasilan dalam menerapkan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak asuh anak di Indonesia..
<br>Arbitrase merupakan mekanisme alternatif yang relevan dalam penyelesaian sengketa hak asuh anak di Indonesia karena menawarkan pendekatan yang fleksibel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.Dengan landasan hukum yang jelas, seperti Undang-Undang No.23 Tahun 2002, arbitrase memungkinkan solusi yang lebih cepat, menjaga privasi, serta mempertimbangkan aspek emosional, sosial, dan finansial anak.Keunggulan arbitrase terletak pada fleksibilitasnya dalam merancang keputusan yang sesuai dengan kebutuhan unik keluarga, melibatkan ahli untuk mendukung keputusan yang holistik, serta memberikan ruang bagi anak untuk berpartisipasi.Meskipun keberhasilannya bergantung pada kompetensi arbiter dan kesediaan orang tua untuk bekerja sama, arbitrase tetap menjadi alternatif yang efektif dalam melindungi hak dan kesejahteraan anak pasca perceraian.Dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berfokus pada anak, arbitrase dapat memastikan tumbuh kembang anak berlangsung dalam lingkungan yang aman dan stabil
<br>Sengketa hak asuh anak merupakan kompleks dalam hukum keluarga yang sering kali melibatkan konflik emosional dan prosedural antara orang tua. Dalam konteks Indonesia, litigasi tradisional sering kurang memperhatikan prinsip kepentingan terbaik anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa hak asuh anak. Menggunakan pendekatan hukum normatif, ini mengevaluasi peraturan terkait arbitrase, prinsip keadilan, dan kepentingan terbaik anak, serta membandingkan praktik serupa di berbagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" type="image/webp" length="66106" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-8c6b9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-38221.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/f/8/sengketa-hak-kesejahteraan-anak-tenaga-pengambilan-thumb-e5445.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7000-stisbima.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17026-al-ittihad-jurnal-pemikiran-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:b48b5556df7deef4851aada8760141c3</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="imron choeri" label="imron choeri" />
	<category term="baqarah ayat" label="baqarah ayat" />
	<category term="putri rahyu" label="putri rahyu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ayat,baqarah,choeri,imron,putri,rahyu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp 1x" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" alt="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59895-regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-hukum" title="JURIS - Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam" target="_blank">Hukum Bank ASI dalam Perspektif Hukum Islam</a>: Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif tentang bank ASI dalam berbagai konteks sosial dan budaya, termasuk analisis tentang bagaimana bank ASI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bagaimana pengelolaan bank ASI dapat dilakukan secara efektif dan etis. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi lebih lanjut tentang aspek-aspek hukum yang terkait dengan bank ASI, seperti hak-hak pendonor dan penerima ASI, serta implikasi hukum dari praktik bank ASI dalam konteks hukum Islam. Terakhir, penelitian juga dapat dilakukan untuk menganalisis dampak sosial dan budaya dari keberadaan bank ASI, termasuk bagaimana bank ASI dapat mempengaruhi hubungan keluarga dan peran ibu dalam masyarakat..
<br>Dalam pandangan ulama ada yang mengatakan diperbolehkan ada juga yang mengatakan tidak boleh.Tetapi lebih dominan yang membolehkan sebab Menurut pandangan ibn Rusyd karena adanya sebuah perselisihan pandangan ulama didalam hal ini mengenai boleh atau tidak menjual air susu manusia yang telah diperah, sebab didalam proses pengambilan ASI ini melalui perahan.Imam malik dan imam syafi`i membolehkannya, berbeda dengan pendapat abu hanifah yang mana tidak memperbolehkannya, alasan dari imam syafi`i memperbolehkan ialah sebab ASI tersebut adalah halal untuk dikonsumsi.Maka dengan diijinkan mengedarkan seperti halnya susu sapi maupun sejenisnya, peneliti menarik kesimpulan dengan sejumlah referensi yang telah dipaparkan diatas bahwasanya bank ASI ini diperbolehkan sebab lebih banyak manfaat dari pada merugikan dan hal ini juga mempermudah dari golongan ibu-ibu yang mengalami kekurangan dari aspek ASInya.Dan hal ini juga untuk keberlangsungan hidup dari si bayi
<br>Dalam penelitian ini, tujuan utamanya adalah untuk memperoleh informasi tentang hukum bank dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini diawali dengan banyak permasalahan saat ini tentang keluarga, yang saat ini membutuhkan respon dari syariat Islam mengenai bank ASI. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dan fokus utamanya adalah untuk mengeksplorasi dan menganalisis literatur yang ada pada topik penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami perkembangan teori, metode, dan temuan terkini di bidang studi melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian ini adalah keberadaan bank ASI ini diperbolehkan dari perspektif...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" type="image/webp" length="64298" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-16e49.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-68d4a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/7/regulasi-syariat-islam-bank-asi-perspektif-penelit-thumb-d84f0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7000-stisbima.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17026-al-ittihad-jurnal-pemikiran-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59894-efisiensi-proses-eksekusi-objek-ek" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59894-efisiensi-proses-eksekusi-objek-ek" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:bae871630a7602097adbbd239aec6bdb</id>
	<published>2026-08-22T05:40:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:40:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="iyah faniyah" label="iyah faniyah" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<itunes:keywords><![CDATA[faniyah,iyah,journal,menu,otong,rosadi]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas langkah-langkah persuasif dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas langkah-langkah persuasif dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" alt="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-710d8.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-710d8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-710d8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-710d8.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" alt="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-3d883.webp" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-3d883.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-3d883.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-3d883.webp 1x" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" alt="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59894-efisiensi-proses-eksekusi-objek-ek" title="JURIS - Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela" target="_blank">Pelaksanaan Eksekusi Objek Jaminan Fidusia oleh Kreditur Terhadap Debitur Yang Tidak Bersedia Menyerahkan Secara Sukarela</a>: Berdasarkan hasil penelitian dan analisis, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan: Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut tentang efektivitas langkah-langkah persuasif dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur terhadap debitur yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela. Penelitian ini dapat fokus pada analisis keberhasilan dan kegagalan langkah-langkah persuasif yang telah diterapkan, serta mengusulkan strategi alternatif yang lebih efektif. Kedua, penelitian lanjutan dapat berfokus pada identifikasi dan analisis kendala-kendala eksternal yang dihadapi dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia. Dengan memahami kendala-kendala ini, dapat dikembangkan strategi mitigasi dan solusi yang lebih komprehensif. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran dan tanggung jawab pihak Pengadilan Negeri dalam proses eksekusi objek jaminan fidusia. Dengan memahami peran dan tanggung jawab ini, dapat diusulkan langkah-langkah kolaboratif antara kreditur dan pihak Pengadilan Negeri untuk meningkatkan efektivitas proses eksekusi..
<br>Bank Perekonomian Rakyat Lugas Dana Mandiri Padang didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal-Pasal kontrovesi dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.Eksekusi objek jaminan fidusia oleh kreditur terhadap debitur yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela dilakukan dengan langkah persuasif yaitu.1) memastikan debitur telah disomasi sebanyak tiga kali, 2) dilakukan negosiasi dengan debitur untuk membuat kesepakatan tentang metode pencairan objek jaminan yang sama-sama menguntungkan kedua pihak (melalui penjualan langsung oleh debitur atau kreditur sendiri atau melalui pelelangan umum), 3) eksekusi dilakukan secara paksa dengan didampingi pihak Pengadilan Negeri atas dasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.Kendala-kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia terhadap debitur/nasabah yang tidak bersedia menyerahkan secara sukarela terbagi menjadi.1) kendala internal, yakni tidak ada pegawai khusus untuk melakukan eksekusi objek jaminan.dan 2) eksternal, yaitu a) objek tidak ditemukan, b) objek jaminan sudah dalam kondisi tidak layak dijual, dan c) harga jual objek jaminan tidak mencukupi menutupi hutang
<br>Pasal 15 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menjelaskan bahwa Sertifikat Jaminan Fidusia memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan ketentuan ini, apabila terjadi kegagalan oleh debitur menunaikan kewajibannya (wanprestasi), maka kreditur dapat melakukan eksekusi terhadap objek jaminan dan debitur wajib menyerahkan objek jaminan secara suka rela, akan tetapi pada praktiknya di PT. Bank Perekonomian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp" type="image/webp" length="214262" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-b9e68.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-710d8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/e/efisiensi-proses-eksekusi-objek-fidusia-jaminan-kr-thumb-3d883.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY ROE EARNINGS PER SHARE EPS AND DEBT TO EQUITY RATIO DER ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY ROE EARNINGS PER SHARE EPS AND DEBT TO EQUITY RATIO DER ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY ROE EARNINGS PER SHARE EPS AND DEBT TO EQUITY RATIO DER ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59913-fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59913-fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:0cbbecc9227ff449c9e4d0b26535ea94</id>
	<published>2026-08-22T05:02:29+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T05:02:29+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="kompilasi pdf jurnal" label="kompilasi pdf jurnal" />
	<category term="kompilasi jurnal akademik" label="kompilasi jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,jurnal,kompilasi,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor eksternal seperti sentimen pasar, kondisi makroekonomi, dan dinamika geopolitik ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor eksternal seperti sentimen pasar, kondisi makroekonomi, dan dinamika geopolitik ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" alt="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-90d85.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-90d85.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-90d85.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-90d85.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" alt="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-cb155.webp" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-cb155.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-cb155.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-cb155.webp 1x" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" alt="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59913-fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor" title="JURIS - THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE" target="_blank">THE EFFECT OF RETURN ON EQUITY (ROE), EARNINGS PER SHARE (EPS), AND DEBT TO EQUITY RATIO (DER) ON THE STOCK PRICES OF ENERGY SECTOR COMPANIES ON THE INDONESIA STOCK EXCHANGE</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor eksternal seperti sentimen pasar, kondisi makroekonomi, dan dinamika geopolitik terhadap harga saham sektor energi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengukur pengaruh kombinasi rasio keuangan dan faktor eksternal terhadap harga saham. Ketiga, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis pengaruh rasio keuangan pada sektor energi yang berbeda, seperti minyak dan gas, batu bara, serta energi terbarukan, untuk melihat apakah ada perbedaan pengaruh antara sektor-sektor tersebut..
<br>Berdasarkan hasil analisis regresi linear berganda dan pengamatan terhadap kondisi empiris sektor energi selama masa pandemi, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut.Pertama, Return on Equity (ROE) tidak berpengaruh terhadap harga saham secara parsial.Kedua, Earnings per Share (EPS) terbukti berpengaruh terhadap harga saham secara parsial.Ketiga, Debt to Equity Ratio (DER) tidak berpengaruh dan cenderung menunjukkan hubungan negatif terhadap harga saham.Keempat, secara simultan, ROE, EPS, dan DER berpengaruh terhadap harga saham.Meskipun secara parsial hanya EPS yang dominan, ketika ketiga variabel ini dipertimbangkan secara bersama-sama, mereka mampu menjelaskan variasi harga saham secara lebih utuh
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return on Equity (ROE), Earnings per Share (EPS), dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap harga saham perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2021Ae2023. Latar belakang penelitian ini adalah adanya ketidaksesuaian antara pemulihan kinerja keuangan emiten energi dengan fluktuasi harga saham yang tidak mencerminkan kondisi fundamental. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, hanya EPS yang berpengaruh signifikan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp" type="image/webp" length="86276" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-91b9a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-90d85.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/d/fluktuasi-harga-bayam-saham-sektor-risiko-keruntuh-thumb-cb155.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2025-stiejayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11217-jurnal-akuntansi-perpajakan-jayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Tarif Pajak Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Tarif Pajak Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Tarif Pajak Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59914-tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpaj" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59914-tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpaj" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:4904858ba6034204da706b4fa47ffd5a</id>
	<published>2026-08-22T04:59:48+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T04:59:48+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi komunikasi dan edukasi perpajakan yang efektif. Selain itu, penting juga untuk menganalisis faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi komunikasi dan edukasi perpajakan yang efektif. Selain itu, penting juga untuk menganalisis faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-41011.webp" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-41011.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-41011.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-41011.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" alt="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-5c99b.webp" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-5c99b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-5c99b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-5c99b.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" alt="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" alt="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59914-tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpaj" title="JURIS - Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta" target="_blank">Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Wilayah DKI Jakarta</a>: Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai strategi komunikasi dan edukasi perpajakan yang efektif. Selain itu, penting juga untuk menganalisis faktor-faktor lain yang mempengaruhi kepatuhan, seperti motivasi, kepercayaan, dan persepsi wajib pajak terhadap sistem perpajakan. Dengan demikian, dapat dikembangkan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperkuat sistem perpajakan di Indonesia..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di DKI Jakarta.Semakin tinggi tarif pajak, pemahaman, dan sosialisasi perpajakan, semakin tinggi pula kepatuhan wajib pajak.Ketiga faktor tersebut secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan dan sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Data yang digunakan adalah data primer dengan analisis regresi linier berganda dan diolah menggunakan SPSS. Populasi penelitian adalah wajib pajak orang pribadi di wilayah DKI Jakarta dengan sampel 100 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sosialisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di DKI Jakarta.
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp" type="image/webp" length="80040" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-41011.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-5c99b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/a/tarif-pajak-relaksasi-pemahaman-perpajakan-sosiali-thumb-9a82b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2025-stiejayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11217-jurnal-akuntansi-perpajakan-jayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59915-profesi-akuntan-publik-kantor-penga" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59915-profesi-akuntan-publik-kantor-penga" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:181df6ea21df4a08b5fd84fe60d429ff</id>
	<published>2026-08-22T03:33:18+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T03:33:18+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="etalase file akademik" label="etalase file akademik" />
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<category term="etalase jurnal akademik" label="etalase jurnal akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,etalase,file,jurnal]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan fokus pada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit, seperti independensi auditor, kompetensi, dan etika profesional. Selain itu, penelitian lanjutan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan fokus pada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit, seperti independensi auditor, kompetensi, dan etika profesional. Selain itu, penelitian lanjutan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-47dde.webp" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-47dde.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-47dde.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-47dde.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" alt="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-84190.webp" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-84190.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-84190.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-84190.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" alt="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp" data-src="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp" srcset="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" alt="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59915-profesi-akuntan-publik-kantor-penga" title="JURIS - PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK" target="_blank">PENGARUH PENGETAHUAN AUDITING, PENGALAMAN AUDITOR DAN PENDIDIKAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN TERHADAP KUALITAS AUDIT YANG DIHASILKAN PADA KANTOR AKUNTAN PUBLIK</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan fokus pada faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit, seperti independensi auditor, kompetensi, dan etika profesional. Selain itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengeksplorasi dampak dari pendidikan profesional berkelanjutan terhadap kualitas audit, serta bagaimana pengalaman auditor yang beragam dapat meningkatkan kualitas audit. Penelitian ini juga dapat dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak Kantor Akuntan Publik dan responden, serta menggunakan metode penelitian yang lebih komprehensif untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat dan representatif..
<br>Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa.(1) terdapat pengaruh parsial yang signifikan antara pengetahuan auditing, pengalaman auditor dan pendidikan profesional berkelanjutan terhadap kualitas audit yang dihasilkan pada Kantor Akuntan Publik Yuwono H.(2) pengetahuan auditing, pengalaman auditor dan pendidikan profesional berkelanjutan mempunyai pengaruh secara simultan terhadap kualitas audit yang dihasilkan pada Kantor Akuntan Publik Yuwono H
<br>Penelitian ini dilakukan untuk meneliti ada atau tidaknya pengaruh antara variabel pengetahuan auditing, pengalaman auditor dan pendidikan profesional berkelanjutan terhadap kualitas audit. Ditinjau dari kasus yang marak terjadi, yakni yang dilakukan akuntan publik yang tidak lagi independen, maka dibuat penelitian untuk melihat faktor apa saja yang membuat laporan audit kurang berkualitas sehingga menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran yang dilakukan oleh akuntan publik. Subjek yang diambil dalam penelitian ini adalah 14 Akuntan Publik sebagai responden yang bekerja di Kantor Akuntan Publik yuwono H. Metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survei...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp" type="image/webp" length="77764" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-47dde.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-84190.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/9/6/profesi-akuntan-publik-kantor-pengalaman-auditor-r-thumb-fc830.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2025-stiejayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11217-jurnal-akuntansi-perpajakan-jayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Pengaruh Dar Debt To Asset Ratio Cr Current Ratio Dan Roe Return On Equity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Pengaruh Dar Debt To Asset Ratio Cr Current Ratio Dan Roe Return On Equity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Pengaruh Dar Debt To Asset Ratio Cr Current Ratio Dan Roe Return On Equity Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59917-hasil-penelitian-rasio-likuiditas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59917-hasil-penelitian-rasio-likuiditas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:491205924fcb191f216a27dead0d96d9</id>
	<published>2026-08-22T03:10:33+07:00</published>
	<updated>2026-08-22T03:10:33+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="direktori jurnal akademik" label="direktori jurnal akademik" />
	<category term="direktori pdf jurnal" label="direktori pdf jurnal" />
	<category term="direktori file akademik" label="direktori file akademik" />
	<itunes:keywords><![CDATA[akademik,direktori,file,jurnal,pdf]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap kinerja keuangan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki peringkat ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap kinerja keuangan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki peringkat ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" alt="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-e603a.webp" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-e603a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-e603a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-e603a.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" alt="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-aace5.webp" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-aace5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-aace5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-aace5.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" alt="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59917-hasil-penelitian-rasio-likuiditas" title="JURIS - Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022" target="_blank">Analisis Pengaruh Dar (Debt To Asset Ratio), Cr (Current Ratio), Dan Roe (Return On Equity) Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Paling Terpercaya Menurut Cgpi 2022</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: 1. Mengkaji lebih lanjut pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap kinerja keuangan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki peringkat CGPI berbeda, untuk melihat apakah ada perbedaan signifikan dalam pengaruh tersebut. 2. Melakukan studi komparatif antara perusahaan-perusahaan paling terpercaya dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki peringkat CGPI lebih rendah, untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan dan bagaimana rasio-rasio tersebut berperan dalam kedua kelompok perusahaan tersebut. 3. Meneliti dampak jangka panjang dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan perusahaan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas, serta bagaimana GCG dapat meningkatkan kinerja keuangan secara berkelanjutan..
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaruh Debt to Asset Ratio, Current Ratio, Return On Equity terhadap Kinerja Keuangan.Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.Adanya pengaruh positif namun tidak signifikan dari variabel Debt to Asset Ratio terhadap Kinerja Keuangan (CFROA).Hal ini terlihat pada Tabel 2 diperoleh nilai T hitung sebesar 0.973 yang lebih kecil dari nilai T table pada taraf signifikansi 0.079 dan nilai sig yang lebih besar dari 0.342, yang menunjukkan bahwa Current Ratio tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan.Hal ini memberikan gambaran bahwa jika perusahaan dapat mengelola hutang jangka pendek dan yang akan jatuh tempo dengan baik akan mampu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.Adanya pengaruh yang negatif dan signifikan dari variabel Current Ratio terhadap Kinerja Keuangan (CFROA).Hal ini dibuktikan pada Tabel 2 diperoleh nilai T hitung -5.987 lebih kecil dari nilai T table pada taraf signifikansi 0.079 dan nilai sig yang lebih kecil dari 0.Hal ini memberi gambaran pada perusahaan jika dapat mengurangi pinjaman maka akan memberikan dampak kenaikan pada kinerja keuangan.Adanya pengaruh yang positif namun tidak signifikan dari variabel Return On Equity terhadap kinerja keuangan (CFROA).Hal ini dibuktikan pada tabel 2 diperoleh nilai T hitung sebesar 0.832 yang lebih kecil dari nilai T tabel pada taraf signifikansi 0.079 dan nilai sig yang lebih besar dari 0.Hal ini menyiratkan dengan meningkatnya pengembalian atas saham dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.Secara simultan variabel bebas (Debt to Asset Ratio, Current Ratio, Return On Equity) berpengaruh secara signifikan terhadap variable terikat (CFROA).Hal ini ditunjukkan pada table 2 dan 3 dimana diperoleh nilai F hitung sebesar 27.329 lebih besar dari F table 3.67 yang menunjukkan besaran pengaruhnya yaitu 76.Hal ini memberikan gambaran atas kondisi dimana, jika manajemen mampu mengelola hutang lancar dan hutang yang akan jatuh tempo dengan baik, serta mengurangi pendanaan untuk operasional perusahaan yang berasal dari pinjaman pihak bank atau lessor, dapat meningkatkan laba perusahaan
<br>Penelitian yang dilakukan peneliti bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pengaruh rasio likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap kinerja keuangan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan diperoleh sejumlah 25 sampel penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diambil dengan metode dokumentasi yaitu dengan melihhat dan mengumpulkan data laporan keuangan tahunan. Teknis analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, uji asumsi klasik, analisis regresi berganda dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini secara parsial...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp" type="image/webp" length="64554" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-bcb9d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-e603a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/b/hasil-penelitian-rasio-likuiditas-quick-pengaruh-d-thumb-aace5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2025-stiejayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11217-jurnal-akuntansi-perpajakan-jayakarta.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:2c45f939db041aad63c86acb91434ed9</id>
	<published>2026-08-21T23:40:10+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T23:40:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp 1x" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" alt="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59902-semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist" title="JURIS - Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian" target="_blank">Optimalisasi Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang Dari Tindak Pidana Pencurian</a>: Untuk meningkatkan efektivitas pengamanan, penelitian selanjutnya dapat fokus pada pengembangan sistem pemantauan dan deteksi dini yang lebih canggih, seperti penggunaan teknologi AI dan IoT. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan satuan keamanan internal, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam program keamanan komunitas. Penelitian lanjutan juga dapat mengeksplorasi strategi pencegahan internal, seperti penerapan sistem audit internal dan pengawasan akses ketat, serta pemberdayaan karyawan melalui program edukasi dan pelaporan anonim..
<br>Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan melalui beberapa strategi dan metode yakni Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis.Area tambang dan produksi, seperti Unit Indarung I-VI.Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk.Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh gabungan oleh Polri dan satuan keamanan internal di seluruh area operasional.CCTV dan sistem keamanan digital digunakan untuk memonitor aktivitas di berbagai titik rawan.Ditpamobvit menggunakan pendekatan penilaian risiko (risk assessment) untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan merancang mitigasi.Kendala dalam pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah kendala internal yaitu luas area dan kompleksitas infrastruktur.Standar keamanan yang belum memadai, meskipun PT Semen Padang telah menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) sejak 2012, masih terdapat kekurangan dalam implementasi dan pemenuhan standar keamanan yang diharapkan.Keterbatasan personel keamanan, jumlah personel Ditpamobvit dan satuan pengamanan internal (Satpam) tidak sebanding dengan kebutuhan pengawasan di seluruh area.PT Semen Padang, tidak memenuhi standar internasional untuk buffer zone, yang seharusnya minimal 500 meter dari permukiman.Secara Eksternal adalah beberapa oknum mungkin menyalahgunakan akses ke area sensitif.Pengawasan internal yang tidak konsisten dan lemahnya prosedur audit dapat mempermudah terjadinya pencurian secara sistematis.Kelompok kriminal terorganisir, memanfaatkan celah dalam distribusi barang atau lemahnya pengawasan di malam hari.Melibatkan penerapan teknologi, peningkatan kualitas personel, dan penguatan koordinasi dengan pihak internal maupun eksternal.Optimalisasi Sistem Pemantauan dan Deteksi Dini diantaranya Penambahan dan Integrasi CCTV Berteknologi Tinggi CCTV dengan kemampuan analisis video berbasis AI dipasang di area strategis seperti gudang, tambang, jalur distribusi, dan gerbang masuk-keluar
<br>Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan spesifikasi yang bersifat deskriptif analitis. Pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat dilakukan dengan Pengamanan Terpadu dengan Pola Sistematis, penjagaan di Titik-Titik Strategis. Pos keamanan didirikan di pintu masuk dan keluar pabrik untuk memantau lalu lintas kendaraan dan orang yang keluar-masuk. Melakukan patroli rutin dan pengawasan berlapis oleh gabungan oleh Polri dan satuan keamanan internal. CCTV dan sistem keamanan digital digunakan untuk memonitor aktivitas di berbagai titik rawan. Kendala dalam pengamanan Objek Vital Nasional PT Semen Padang dari tindak pidana pencurian oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Sumatera Barat adalah...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" type="image/webp" length="104786" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-7ff50.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-374cf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/semen-padang-pengamanan-objek-vital-pencurian-sist-thumb-95fcd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan Pendekatan Socio Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:8862368a5bce617d1f1f828c80662389</id>
	<published>2026-08-21T23:40:10+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T23:40:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="journal menu" label="journal menu" />
	<category term="otong rosadi" label="otong rosadi" />
	<category term="darmini roza" label="darmini roza" />
	<itunes:keywords><![CDATA[darmini,journal,menu,otong,rosadi,roza]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp 1x" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" alt="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59892-forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le" title="JURIS - Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia" target="_blank">Forum Shopping Dalam Sengketa Izin Lingkungan: Pendekatan Socio-Legal Terhadap Daya Kerja Hukum di Indonesia</a>: Untuk meningkatkan efektivitas hukum dalam penyelesaian sengketa izin lingkungan, diperlukan integrasi antara pendekatan normatif dan empiris. Reformasi hukum harus mempertimbangkan realitas sosial, ekonomi, dan politik yang memengaruhi pelaksanaannya. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi hukum dan akses terhadap keadilan, terutama bagi masyarakat lokal yang terdampak. Studi lebih lanjut dapat dilakukan untuk menganalisis struktur dan kapasitas lembaga pengawas lingkungan, serta mengungkap kesenjangan antara "law in the books" dan "law in action" dalam praktik perizinan lingkungan..
<br>Forum shopping dalam sengketa izin lingkungan mencerminkan gejala ketidakefektifan sistem hukum formal Indonesia dalam menjawab tuntutan keadilan substantif.Melalui pendekatan socio-legal yang dikembangkan oleh Adriaan W.Bedner, dapat dipahami bahwa hukum tidak hanya bekerja sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai praktik sosial yang dipengaruhi oleh faktor politik, ekonomi, budaya, serta relasi kuasa yang asimetris antara masyarakat dan aktor-aktor kuat seperti korporasi atau pejabat negara.Kesenjangan antara norma hukum tertulis dan implementasinya dalam perkara izin lingkungan mengindikasikan bahwa struktur hukum formal sering kali gagal menjamin perlindungan hak masyarakat terdampak dan kelestarian lingkungan.Praktik forum shopping menjadi bukti bahwa hukum dapat digunakan sebagai alat strategi dan legitimasi kepentingan tertentu.Hal ini diperparah oleh kelemahan institusional, literasi hukum yang rendah, serta keterbatasan akses terhadap keadilan.Oleh karena itu, dibutuhkan reformasi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kontekstual dan berbasis pemahaman empiris terhadap kondisi sosial masyarakat
<br>Penelitian ini menganalisis dinamika forum shopping dalam penyelesaian sengketa lingkungan melalui pendekatan socio-legal berdasarkan pemikiran Adriaan W. Bedner. Fokus utama kajian ini adalah menelaah kesenjangan antara norma hukum tertulis dengan praktik pelaksanaannya dalam sistem peradilan tata usaha negara (PTUN) dan lembaga hukum lainnya. Dalam praktiknya, forum shopping menunjukkan kecenderungan para pihak untuk memilih jalur hukum yang paling menguntungkan, sehingga mengindikasikan lemahnya daya kerja hukum formal dalam menjamin keadilan substantif. Pendekatan socio-legal digunakan untuk mengungkap relasi kuasa, pluralisme hukum, dan keterbatasan kelembagaan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia. Studi ini menyimpulkan bahwa efektivitas hukum tidak...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" type="image/webp" length="113968" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-4d1e0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-b1076.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/8/forum-shopping-izin-lingkungan-pendekatan-socio-le-thumb-c401b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-169-unes.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-9787-ekasakti-science-journal.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59901-uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59901-uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:7895efea14500567e4855e66dc6ad501</id>
	<published>2026-08-21T22:19:41+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T22:19:41+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="imron choeri" label="imron choeri" />
	<category term="baqarah ayat" label="baqarah ayat" />
	<category term="putri rahyu" label="putri rahyu" />
	<itunes:keywords><![CDATA[ayat,baqarah,choeri,imron,putri,rahyu]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan studi lanjutan yang berfokus pada pengaruh kepemimpinan transformasional dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan yang efektif, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan studi lanjutan yang berfokus pada pengaruh kepemimpinan transformasional dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan yang efektif, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-fdb6a.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-fdb6a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-fdb6a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-fdb6a.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-21c11.webp" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-21c11.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-21c11.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-21c11.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" alt="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59901-uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data" title="JURIS - Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024" target="_blank">Pengaruh Kepemimpinan dan Budaya Organisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai di Kantor Camat Woha pada Tahun 2024</a>: Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan untuk melakukan studi lanjutan yang berfokus pada pengaruh kepemimpinan transformasional dan motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana kepemimpinan yang efektif, yang ditandai dengan kualitas seperti kejujuran, kreativitas, visi, dan rasa hormat terhadap orang lain, dapat meningkatkan produktivitas di tempat kerja. Selain itu, studi ini juga dapat menyelidiki bagaimana budaya organisasi yang kuat dapat menginspirasi karyawan untuk memberikan yang terbaik, yang pada gilirannya meningkatkan kinerja puncak. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan wawasan lebih lanjut tentang peran kepemimpinan dan budaya organisasi dalam meningkatkan kinerja karyawan di Kantor Camat Woha..
<br>Variabel kepemimpinan mempengaruhi Kinerja Pegawai di Kantor Kecamatan Woha pada tahun 2023Ae2024, menurut hasil pengujian hipotesis dengan tes simultan, yang menunjukkan bahwa uji simultan menunjukkan tanda negatif karena nilai variabel kepemimpinan lebih besar dari nilai signifikan.Sementara itu, kinerja karyawan di Kantor Kecamatan Woha pada tahun 2023Ae2024 tidak terpengaruh oleh variabel budaya organisasi.Oleh karena itu, di Kantor Kecamatan Woha 2023Ae2024, Kinerja di tempat kerja tidak dipengaruhi oleh kepemimpinan dan budaya organisasi secara bersamaan
<br>Studi dengan judul pengaruh kepemimpinan dan budaya organisasi dalam meningkatkan kinerja di kantor camat woha, studi ini bermaksud guna mengetahui peningkatan kinerja pegawai di kantor camat Woha pada tahun 2024 hasil temuan dalam penelitian bahwa kepemimpinan berpengaruh dalam meningatkan kinerja karyawan di kantor camat woha serta budaya organisasi juga mampu meningkatkan kinerja pegawainya pada kantor camat woha. Studi ini yaitu memanfaatkan kepemimpinan dan budaya organisasi disimpulkan dengan metode simultan dan parsial yang menyimpulkan bahwa dari berbagai ujian yang dilakukan pada tabel Uji Asumsi Klasik yaitu temuan Uji Normalitas, Uji Autokorelasi (Model Summaryb), Uji Linieritas (ANOVA Table), dan Uji Hipotesis yaitu Uji Parsial (Uji t), Uji f (Uji Simultan)...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp" type="image/webp" length="85578" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-fdb6a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-40694.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/f/uji-linier-kantor-camat-luwuk-normalitas-data-regr-thumb-21c11.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-7000-stisbima.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-17026-al-ittihad-jurnal-pemikiran-hukum-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa Siswi SMP Negeri 2 Merauke ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:ff8d8acb3dd5346e94b1648d75b63b1c</id>
	<published>2026-08-21T22:19:41+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T22:19:41+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="kirim naskah" label="kirim naskah" />
	<category term="nasri wijaya" label="nasri wijaya" />
	<category term="abstrak view" label="abstrak view" />
	<itunes:keywords><![CDATA[abstrak,kirim,naskah,nasri,view,wijaya]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp 1x" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" alt="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59893-kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan" title="JURIS - Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" target="_blank">Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja Pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke</a>: Pertama, penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program penyuluhan hukum secara longitudinal dengan memonitor penurunan kasus kenakalanundance remaja dalam dua tahun setelah intervensi. Kedua, studi ini dapat menambah variabel sosial, seperti peran keluarga dan lingkungan sekolah, untuk mengetahui faktor-faktor yang memperkuat atau melemahkan dampak penyuluhan. Ketiga, pengembangan platform digital interaktif (misalnya aplikasi mobile edukasi) dapat dieksplorasi sebagai sarana penyampaian materi hukum yang lebih menarik bagi remaja, sehingga meningkatkan partisipasi aktif. Keempat, kolaborasi dengan lembaga kesehatan dapat memeriksa hubungan antara kesehatan mental dan perilaku kenakalan, menyusun intervensi komprehensif. Lanjut, validitas temuan dapat diuji melalui desain eksperimen kontrol dengan kelompok sebanding di sekolah lain..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa penyuluhan hukum dapat meningkatkan pemahaman hukumCa dan kesadaran risiko di kalangan siswa serta mendorong perubahan sikap positif terhadap kenakalan remaja.Peningkatan kesadaran hukum diharapkan menurunkan frekuensi perilaku penyalahgunaan narkotika, perundungan, dan minuman keras.Diperlukan evaluasi berkelanjutan dan penambahan komponen interaktif untuk menjaga efektivitas program ke depannya
<br>Pengabdian hukum berjudul "Penyuluhan Hukum Pencegahan Kenakalan Remaja pada Siswa-Siswi SMP Negeri 2 Merauke" oleh LBH Pelita Kasih GPI Papua bertujuan mengatasi kompleksitas kenakalan remaja di Merauke, khususnya narkotika, perundungan, dan minuman keras, akibat minimnya pemahaman siswa dan kerentanan lingkungan. Metodologi kegiatan melibatkan observasi lapangan, studi pustaka terkini, perencanaan detail, serta pelaksanaan interaktif yang dilaksanakan pada 25 April 2025 di SMP Negeri 2 Merauke, dengan penulis sebagai...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" type="image/webp" length="63098" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-40e5b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-b311b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/9/kenakalan-remaja-peran-keluarga-penyuluhan-pencega-thumb-01391.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2605-asthagrafika.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-11115-sagu-jurnal-pengabdian-masyarakat.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-22:90a6f73fc23e68a20fcb842d7b495c2a</id>
	<published>2026-08-21T21:40:26+07:00</published>
	<updated>2026-08-21T21:40:26+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ JURIS.id juris ]]></dc:publisher>
	<category term="one moment" label="one moment" />
	<itunes:keywords><![CDATA[moment,one]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp 1x" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" alt="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-59900-bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris" title="JURIS - Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital" target="_blank">Pendampingan Public Speaking untuk Meningkatkan Kemampuan Berbicara Bahasa Inggris Siswa SMK Matsaratul Huda Panempan Pamekasan di Era Digital</a>: Berdasarkan hasil penelitian, disarankan untuk melakukan pendampingan lanjutan dengan fokus pada peningkatan kemampuan berbicara di depan khalayak ramai. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan materi yang lebih detail dan menarik, serta mengajak siswa untuk lebih aktif dalam berdiskusi dan berbagi pengalaman. Selain itu, penting juga untuk melibatkan guru pengampu mata pelajaran dan kepala sekolah dalam mendukung kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan kemampuan berbicara bahasa Inggris. Dengan demikian, diharapkan para siswa dapat meraih kesuksesan dan kemajuan dalam dunia pendidikan yang lebih baik..
<br>Public Speaking adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan diri dan berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris.Program pendampingan pelatihan public speaking ini dilaksanakan sebagai bentuk usaha untuk meningkatkan kemampuan berbicara dalam berbahasa Inggris terhadap generasi muda di era digital, kuhususnya para siswa kelas X di SMK Matsaratul Huda pamekasan.Rasa ingin tahu yang tinggi dan antusias yang ditunjukkan oleh para peserta pelatihan menunjukkan bahwa materi yang disampaikan dalam pelatihan ini merupakan ilmu baru yang selama ini belum pernah dipelajari secara detail dan mendalam.Peserta pelatihan juga diberi kesempatan untuk berdiskusi mengenai kesulitan dalam mengucapkan kosakata tertentu, kesulitan dalam menyusun kalimat dan juga kelancaran berbicara.Diharapkan agar kedepan akan lebih banyak lagi dilakukan kegitan pendampingan lainnya untuk meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh para siswa.Kegitan pelatihan lanjutan harus dibekali dengan materi yang lebih detail dan menarik terutama dalam meningkatkan kemampuan berbicara dimuka khalayak ramai.Dukungan dari semua pihak terkait, baik dari guru pengampu mata pelajaran, kepala sekolah dan seluruh komponen dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah sangat dibutuhkan demi kesuksesan dan kemajuan dunia pendidikan yang lebih baik
<br>Tujuan dari program kegiatan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan soft skill para peserta didik dalam menghadapi era digital untuk bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris secara aktif. Sasaran dalam pelatihan ini adalah siswa kelas X di SMK Matsaratul Huda. Kegiatan ini melalui 3 tahapan yaitu; tahap pemberian materi, tahap diskusi, dan tahap praktek. Tujuan utama dari kegitan ini adalah melatih para peserta untuk menguasai teori dan praktek dari public speaking. Hasil menunjukkan bahwa para peserta belum pernah mendapatkan pelatihan khusus tentang public speaking ini, terutama dengan menggunakan bahasa inggris. Awalnya mereka...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" type="image/webp" length="78428" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-2f13a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-73f41.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/4/bahasa-generasi-muda-pencapaian-berbahasa-inggris-thumb-4faf5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-3076-staialamin.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-12601-jurnal-pengabdian-masyarakat-al-amin.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Sat, 22 Aug 2026 05:52:20 +0700. 24 items. Served in: 5.621 seconds [atom] -->
