<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<?xml-stylesheet type="text/xsl" media="screen" href="https://juris.id/atom10full.xsl?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<?xml-stylesheet type="text/css" media="screen" href="https://juris.id/dkrss.css?ver=2.5.372-23aug2026"?>
<feed xmlns="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:dcterms="http://purl.org/dc/terms/"
	xmlns:feedburner="http://rssnamespace.org/feedburner/ext/1.0"
	xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss"
	xmlns:gml="http://www.opengis.net/gml"
	xmlns:itunes="http://www.itunes.com/dtds/podcast-1.0.dtd"
	xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	xmlns:opensearch="http://a9.com/-/spec/opensearch/1.1/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:thr="http://purl.org/syndication/thread/1.0"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:creativeCommons="http://backend.userland.com/creativeCommonsRssModule"
	xml:lang="en-US"
>
		
	<id>https://juris.id/last-updates.atom</id>
	<updated>2026-08-28T21:04:29+07:00</updated>
	
	<title type="text"><![CDATA[Last Updates - JURIS - Juru Riset - Kompilasi Jurnal Akademik Indonesia]]></title>
	<subtitle type="html"><![CDATA[Last Updates - JURIS Direktori PDF Jurnal Akademik. Feeds]]></subtitle>
	
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<link rel="search" type="text/html" href="https://juris.id/" />

	<link rel="next" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	<link rel="self" type="application/atom+xml" href="https://juris.id/last-updates.atom" />
	
	<author>
		<name>juris.id Atom Feed Generator</name>
		<uri>https://juris.id/last-updates.atom</uri>
		<email>info@juris.id</email>
	</author>
	
	<generator uri="https://juris.id">juris.id</generator>
	
	<opensearch:totalResults>24</opensearch:totalResults>
	<opensearch:startIndex>1</opensearch:startIndex>
	<opensearch:itemsPerPage>24</opensearch:itemsPerPage>
		
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021 ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021 ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021 ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62104-aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62104-aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:871de545b18539d3c35c613e99579243</id>
	<published>2026-08-28T20:39:11+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T20:39:11+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan peran mahasiswa sebagai amil zakat, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa, terutama dalam hal pemahaman praktis tentang pengelolaan zakat. Ini ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan peran mahasiswa sebagai amil zakat, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa, terutama dalam hal pemahaman praktis tentang pengelolaan zakat. Ini ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-aa146.webp" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-aa146.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-aa146.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-aa146.webp 1x" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" alt="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp 1x" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" alt="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-06556.webp" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-06556.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-06556.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-06556.webp 1x" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" alt="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62104-aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat" title="JURIS - Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)" target="_blank">Analisis Potensi Mahasiswa untuk Mengembangkan Peran Sebagai Amil Zakat (Studi pada Mahasiswa IAIN Metro Prodi Esy Angkatan 2021)</a>: Untuk meningkatkan peran mahasiswa sebagai amil zakat, diperlukan strategi yang komprehensif. Pertama, perlu ada upaya untuk meningkatkan literasi keuangan Islam di kalangan mahasiswa, terutama dalam hal pemahaman praktis tentang pengelolaan zakat. Ini dapat dicapai melalui pelatihan dan workshop yang berfokus pada aspek-aspek praktis, seperti penggalangan dana digital dan sistem informasi zakat. Kedua, penting untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam simulasi keuangan Islam dan kegiatan pengabdian masyarakat yang terkait dengan zakat. Dengan demikian, mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan praktis dan memahami peran mereka dalam masyarakat yang lebih luas. Terakhir, institusi pendidikan dapat mempertimbangkan untuk mengintegrasikan nilai-nilai amil zakat dalam kurikulum pendidikan tinggi, sehingga mahasiswa dapat memahami pentingnya peran mereka sebagai agen perubahan sosial melalui praktik zakat. Dengan menggabungkan pendekatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan mahasiswa dalam pelaksanaan amil zakat, serta memperkuat pemahaman mereka tentang tanggung jawab sosial dalam konteks Islam..
<br>Dalam konteks Mahasiswa Esy IAIN Metro Angkatan 2021, penelitian ini berhasil menggambarkan secara mendalam potensi mahasiswa dalam mengembangkan peran sebagai amil zakat.Hasil analisis menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang cukup baik terkait konsep amil zakat, namun tingkat kesadaran terhadap peran mereka dalam pelaksanaan amil zakat masih bervariasi.Faktor pendukung seperti motivasi internal, pemahaman agama, dan lingkungan sosial berkontribusi positif terhadap potensi mahasiswa, sementara hambatan seperti kurangnya pemahaman praktis dan ketidakpastian peran masih menjadi tantangan.Perlu dicatat bahwa kesadaran mahasiswa terhadap amil zakat dapat ditingkatkan melalui pendekatan holistik yang melibatkan institusi pendidikan, organisasi mahasiswa, dan pihak terkait lainnya.Peningkatan literasi keuangan Islam, pelatihan keterampilan praktis, dan pembentukan komunitas yang mendukung dapat menjadi strategi efektif.Selain itu, integrasi nilai-nilai amil zakat dalam kurikulum pendidikan tinggi dapat memperkuat kesadaran dan keterlibatan mahasiswa dalam pelaksanaan amil zakat.Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman mendalam tentang potensi mahasiswa Esy IAIN Metro Angkatan 2021 sebagai amil zakat dan memberikan landasan bagi pengembangan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam peran tersebut.Kesimpulan ini menegaskan bahwa pengembangan peran sebagai amil zakat tidak hanya membutuhkan pemahaman konseptual, tetapi juga dukungan praktis yang memungkinkan mahasiswa untuk mengaktualisasikan potensinya dalam masyarakat yang lebih luas
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kapasitas mahasiswa Esy IAIN Metro angkatan 2021 dalam meningkatkan perannya sebagai amil zakat. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada kebutuhan untuk mengetahui tingkat pemahaman dan kesiapan mahasiswa dalam memenuhi tanggung jawab sebagai amil zakat. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif, khususnya dengan menggunakan metode studi kasus. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan menganalisis informasi yang terkumpul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki pemahaman yang baik tentang pengertian amil zakat, meskipun mereka masih membutuhkan peningkatan dalam pengetahuan dan pelaksanaan praktiknya. Diperlukan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp" type="image/webp" length="88572" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-aa146.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-5842b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/e/aktivitas-organisasi-mahasiswa-lembaga-amil-zakat-thumb-06556.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Reputasi E Service Quality Dan E Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia BSI ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Reputasi E Service Quality Dan E Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia BSI ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Reputasi E Service Quality Dan E Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia BSI ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62098-data-nasabah-bank-syariah-preferensi-gener" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62098-data-nasabah-bank-syariah-preferensi-gener" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:3ca28acd928a2dd14439f797efd2f6e0</id>
	<published>2026-08-28T20:24:58+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T20:24:58+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ichsan iqbal" label="ichsan iqbal" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="negara arab" label="negara arab" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arab,https,ichsan,iqbal,negara,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada penggunaan teknologi AI dalam meningkatkan efisiensi layanan call center, khususnya dalam memahami preferensi Generasi Z. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam membangun kepercayaan (e-trust) ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada penggunaan teknologi AI dalam meningkatkan efisiensi layanan call center, khususnya dalam memahami preferensi Generasi Z. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam membangun kepercayaan (e-trust) ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-8da2f.webp" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-8da2f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-8da2f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-8da2f.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" alt="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-5cc32.webp" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-5cc32.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-5cc32.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-5cc32.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" alt="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" alt="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62098-data-nasabah-bank-syariah-preferensi-gener" title="JURIS - Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)" target="_blank">Pengaruh Reputasi, E-Service Quality, Dan E-Trust Terhadap Kepuasan Nasabah Generasi Z Pengguna Call Center Bank Syariah Indonesia (BSI)</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada penggunaan teknologi AI dalam meningkatkan efisiensi layanan call center, khususnya dalam memahami preferensi Generasi Z. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi peran media sosial dalam membangun kepercayaan (e-trust) nasabah terhadap layanan digital bank syariah. Terakhir, penelitian bisa menggali faktor budaya dan psikologis yang memengaruhi harapan Generasi Z terhadap layanan perbankan syariah, terutama dalam konteks keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan..
<br>Reputasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan nasabah Generasi Z pengguna layanan Call Center BSI.E-Service Quality menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan nasabah Generasi Z pengguna layanan Call Center BSI.E-Trust tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan nasabah Generasi Z pengguna layanan Call Center BSI.Oleh karena itu, BSI perlu meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data nasabah dan memperkuat transparansi dalam setiap interaksi layanan untuk memastikan bahwa nasabah merasa aman dalam memberikan informasi pribadi
<br>Perkembangan layanan digital di sektor perbankan syariah menuntut kualitas layanan yang optimal, khususnya bagi nasabah Generasi Z yang dikenal sebagai digital native. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh reputasi, e-service quality, dan e-trust terhadap kepuasan nasabah Generasi Z pengguna layanan Call Center Bank Syariah Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi struktural menggunakan SmartPLS 4.0. Data diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada 200 responden yang dipilih secara acak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reputasi dan e-service quality berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepuasan nasabah, sedangkan e-trust tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menunjukkan pentingnya membangun citra...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp" type="image/webp" length="95888" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-8da2f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-5cc32.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/7/data-nasabah-bank-syariah-preferensi-generasi-repu-thumb-1b51a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62105-program-sehat-malang-wisata-alam-industri" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62105-program-sehat-malang-wisata-alam-industri" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:11472915318a12200982e1f0006725be</id>
	<published>2026-08-28T20:23:55+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T20:23:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas komunikasi sosialisasi program SEHATI oleh pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang manfaat sertifikasi halal. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak penggunaan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas komunikasi sosialisasi program SEHATI oleh pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang manfaat sertifikasi halal. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak penggunaan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-97a74.webp" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-97a74.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-97a74.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-97a74.webp 1x" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" alt="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp 1x" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" alt="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-d5f64.webp" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-d5f64.webp" data-src="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-d5f64.webp" srcset="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-d5f64.webp 1x" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" alt="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62105-program-sehat-malang-wisata-alam-industri" title="JURIS - Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare" target="_blank">Analisis Minat UMK Di Pasar Kuliner Alun Alun Dadaha Tasikmalaya Terhadap Program Sertifikasi Halal Gratis Self Declare</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada evaluasi efektivitas komunikasi sosialisasi program SEHATI oleh pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang manfaat sertifikasi halal. Selain itu, penelitian bisa mengkaji dampak penggunaan pendamping proses halal (PPH) terhadap kecepatan dan akurasi sertifikasi halal bagi UMKM di wilayah pedesaan. Terakhir, penelitian dapat mengeksplorasi peran teknologi digital dalam menyederhanakan prosedur sertifikasi halal, seperti penggunaan aplikasi mobile untuk pendaftaran dan pemantauan proses sertifikasi secara real-time..
<br>Berdasarkan hasil survei dapat disimpulkan bahwa pelaku usaha mikro kecil di pasar kuliner Dadah Tasikmalaya Square memiliki minat aktif yang sangat besar terhadap program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).Selain itu, rata-rata UKM di pasar kuliner Alun-Alun Dadah Tasikmalaya bisa memanfaatkan secara gratis program sertifikasi Halal pemerintah saat ini, khususnya Program Sertifikasi Halal atau SEHATI.Analisis mengungkapkan beberapa faktor internal dan eksternal yang mendasari minat pelaku UMK pasar kuliner Alun alun Dadaha Tasikmalaya terhadap program sertifikasi halal gratis dari sudut pandang multidimensi.Faktor internal yang pertama adalah mulai tanggal 17 Oktober 2024 akan dikenakan sanksi kepada pelaku korporasi yang tidak memiliki sertifikasi halal, sehingga pelaku korporasi perlu memahami program SEHATI dari sudut pandang pemahaman peraturan sertifikasi halal.dalam Program SEHATI ditujukan bagi para pelaku usaha yang berminat mengikuti program melalui referensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.Dilihat dari sikap pelaku ekonomi terhadap sertifikasi halal, usaha kecil dan menengah menyadari pentingnya jaminan produk halal di negara-negara mayoritas Muslim.Adapun faktor eksternal yang pertama dari sisi regulasi pemerintah adalah kepatuhan pelaku UKM di pasar Ruang Kuliner Dadaha Tasikmalaya terhadap peraturan dan ketentuan pemerintah, khususnya yang dilaksanakan melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).Kedua, dari sudut pandang konsumen, pemenuhan hak-hak konsumen merupakan salah satu faktor eksternal yang mempengaruhi, karena mereka tentu memerlukan jaminan atas produk yang dikonsumsinya.Terakhir, pengembangan usaha yang dilakukan oleh mereka yang memiliki sertifikasi dan identitas usaha halal, merupakan faktor yang mempengaruhi badan usaha eksternal.Selain itu, terkait proses sertifikasi Halal, dari segi biaya, tidak adanya biaya yang dibayarkan oleh pelaku ekonomi mendorong minat terhadap program ini.Selain itu, pelaku usaha juga tertarik dengan program SEHATI dari segi prosedur pengajuan sertifikasi Halal, karena program ini memiliki pendamping PPH yang mendampingi pelaku usaha
<br>Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Kewajiban Sertifikasi Halal Bagi UMKM, UMKM menjadi salah satu sasaran sertifikasi Halal oleh pemerintah. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mencapai tujuan Indonesia menjadi pusat industri halal dunia dan fashion dunia pada tahun 2024. Meskipun terdapat banyak usaha kecil dan menengah di Tasikmalaya, namun tampaknya belum ada percepatan sertifikasi halal bagi usaha kecil dan menengah. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya usaha kecil dan menengah yang belum memiliki sertifikasi halal, padahal telah diterapkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha itu sendiri. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya informasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp" type="image/webp" length="65352" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-97a74.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-a02cd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/d/6/program-sehat-malang-wisata-alam-industri-halal-pe-thumb-d5f64.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Karakteristik Usaha Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z Mart Studi Baznas Provinsi Bengkulu ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Karakteristik Usaha Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z Mart Studi Baznas Provinsi Bengkulu ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pengaruh Tanggung Jawab Sosial Karakteristik Usaha Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z Mart Studi Baznas Provinsi Bengkulu ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62100-kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62100-kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:d31e5e0823d0909a0e513599c94ffcb8</id>
	<published>2026-08-28T20:15:05+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T20:15:05+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis jangka panjang dampak program Z-Mart terhadap perubahan status ekonomi mustahik menjadi muzaki. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara program Z-Mart di Provinsi Bengkulu dengan wilayah lain ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis jangka panjang dampak program Z-Mart terhadap perubahan status ekonomi mustahik menjadi muzaki. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara program Z-Mart di Provinsi Bengkulu dengan wilayah lain ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-6f117.webp" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-6f117.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-6f117.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-6f117.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" alt="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" alt="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-77c54.webp" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-77c54.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-77c54.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-77c54.webp 1x" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" alt="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62100-kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro" title="JURIS - Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)" target="_blank">Pengaruh Tanggung Jawab Sosial, Karakteristik Usaha, Religiusitas Terhadap Peningkatan Omzet Usaha Z-Mart (Studi Baznas Provinsi Bengkulu)</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis jangka panjang dampak program Z-Mart terhadap perubahan status ekonomi mustahik menjadi muzaki. Selain itu, perlu dilakukan studi perbandingan antara program Z-Mart di Provinsi Bengkulu dengan wilayah lain untuk mengidentifikasi faktor lokal yang memengaruhi keberhasilan. Penelitian juga bisa mengeksplorasi peran digitalisasi dan pemasaran online dalam meningkatkan daya saing usaha mikro yang didukung oleh program zakat produktif..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial, karakteristik usaha, dan religiusitas memiliki pengaruh signifikan terhadap peningkatan omzet usaha Z-Mart.Ketiga variabel ini secara bersama-sama berkontribusi sebesar 65,6% terhadap peningkatan omzet, sementara 34,4% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh tanggung jawab sosial, karakteristik usaha, religiusitas terhadap peningkatan omzet usaha Z-mart, Program Z-Mart merupakan suatu program zakat produktif yang diadakan oleh BAZNAS untuk memperdayakan mustahik melalui pemberian modal usaha dan pelatihan kewirausahaan. Tujuan penelitian ini adalah pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung/toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan serta merubah mustahik menjadi muzaki. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif data yang dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner. Responden dalam penelitian ini sebanyak 50 orang yang telah memenuhi kriteria yaitu mustahik penerima manfaat dari program z-mart. Mempunyai 4 hipotesis...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp" type="image/webp" length="71122" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-6f117.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-b62d5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/c/kain-omzet-usaha-modal-mayoritas-mikro-daya-saing-thumb-77c54.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62084-nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62084-nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:56a28d4bb9cd1faff84e591c0f2a5e17</id>
	<published>2026-08-28T20:11:52+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T20:11:52+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan menabung, seperti faktor ekonomi, sosial, dan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan menabung, seperti faktor ekonomi, sosial, dan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp 1x" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" alt="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-3a2f0.webp" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-3a2f0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-3a2f0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-3a2f0.webp 1x" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" alt="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-76cb3.webp" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-76cb3.webp" data-src="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-76cb3.webp" srcset="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-76cb3.webp 1x" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" alt="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62084-nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka" title="JURIS - Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening" target="_blank">Faktor Determinan Keputusan Menabung dengan Minat sebagai Variabel Intervening</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi keputusan menabung, seperti faktor ekonomi, sosial, dan psikologis. Kedua, penelitian dapat fokus pada strategi pemasaran yang efektif untuk menarik minat masyarakat dalam menabung di lembaga keuangan syariah. Ketiga, penelitian dapat mengeksplorasi peran variabel intervening lain, seperti kepercayaan dan persepsi, dalam mempengaruhi keputusan menabung. Dengan demikian, penelitian lanjutan dapat memberikan kontribusi lebih dalam memahami faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan menabung di lembaga keuangan syariah dan mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif..
<br>Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, ditemukan fakta bahwa tidak terdapat pengaruh antara religiusitas terhadap minat menabung, artinya bahwa semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang belum tentu semakin tinggi minat untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara pengetahuan terhadap minat menabung, artinya bahwa orang yang mempunyai pengetahuan tentang lembaga keuangan syariah belum tentu berminat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara promosi terhadap minat menabung, artinya bahwa promosi yang menarik belum tentu menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara lokasi terhadap minat menabung, artinya bahwa lokasi yang strategis belum tentu akan menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara kualitas pelayanan terhadap minat menabung, artinya bahwa kualitas pelayanan yang baik akan menarik minat untuk menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara religiusitas terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin tinggi tingkat religiusitas seseorang maka semakin besar keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara pengetahuan terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa pengetahuan tidak dapat mempengaruhi keputusan seseorang untuk menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara promosi terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin menarik promosi suatu lembaga keungan syariah belum tentu  akan mempengaruhi keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara lokasi terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin strategis lokasi lembaga keuangan maka  belum tentu semakin besar pula keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Tidak terdapat pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap keputusan anggota menabung, artinya bahwa semakin baik kualitas pelayanan belum tentu semakin besar pula keinginan untuk memutuskan menjadi nasabah di lembaga keuangan syariah.Terdapat pengaruh positif antara minat terhadap keputusan pedagang menjadi nasabah lembaga keuangan syariah, artinya bahwa semakin tinggi minat seseorang semakin berpeluang untuk memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah.Tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh religiusitas terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah karena faktor religiusitas, tetapi minat tidak menjadi perantaranya.Tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara pengetahuan terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Berdasarkan hasil pengujian hipotesis mediasi, ditemukan fakta bahwa minat tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara promosi terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Minat tidak dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara lokasi terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah tidak dari faktor pengetahuan dan minat sebagai perantara, tetapi karena faktor lain.Minat dapat menjadi mediator dalam pengaruh antara kualitas pelayanan terhadap keputusan menabung, artinya bahwa seseorang yang memutuskan menjadi nasabah lembaga keuangan syariah karena faktor minat sebagai perantara
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh variabel religiusitas, pengetahuan, promosi, lokasi dan kualitas pelayanan terhadap keputusan menabung. Religiusitas masyarakat yang hanya memandang lembaga keuangan syariah sama saja dengan lembaga keuangan konvensional. Keinginan masyarakat untuk menabung dapat terhalang oleh lokasi yang jauh, aktivitas maupun kesibukannya. Selain itu, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang lembaga keuangan syariah sehingga mempengaruhi keputusan menjadi anggota lembaga keuangan syariah. Populasi...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp" type="image/webp" length="61336" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-8b176.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-3a2f0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/c/a/nasabah-lembaga-faktor-pengetahuan-minat-masyaraka-thumb-76cb3.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62091-sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelo" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62091-sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelo" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:3c79eb0c331e5d59ddde3d9effb3752c</id>
	<published>2026-08-28T19:59:59+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:59:59+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan relevansi dan integritas praktik MurAbAuah bil WakAlah dalam perbankan syariah, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perlu ada penguatan verifikasi kepemilikan barang untuk memastikan bahwa transaksi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk meningkatkan relevansi dan integritas praktik MurAbAuah bil WakAlah dalam perbankan syariah, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perlu ada penguatan verifikasi kepemilikan barang untuk memastikan bahwa transaksi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp 1x" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" alt="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-ba4cb.webp" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-ba4cb.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-ba4cb.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-ba4cb.webp 1x" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" alt="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-09eb0.webp" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-09eb0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-09eb0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-09eb0.webp 1x" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" alt="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62091-sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelo" title="JURIS - Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi" target="_blank">Kritik Hermeneutika MaqAid Sistimik Terhadap Praktik MurAbAuah Bil WakAlah dan Pelanggaran Prinsip AoAdam Al-IhtiyAl dalam Hadis Ekonomi</a>: Untuk meningkatkan relevansi dan integritas praktik MurAbAuah bil WakAlah dalam perbankan syariah, penelitian ini merekomendasikan beberapa langkah strategis. Pertama, perlu ada penguatan verifikasi kepemilikan barang untuk memastikan bahwa transaksi MurAbAuah bil WakAlah benar-benar melibatkan perpindahan kepemilikan barang yang nyata. Kedua, penggunaan wakAlah harus dibatasi agar tidak menjadi celah untuk rekayasa hukum (uiyal). Ketiga, pengembangan alternatif pembiayaan berbasis risiko-sharing dapat membantu menjaga distribusi risiko yang adil dan mendorong keterlibatan bank dalam aktivitas ekonomi riil. Terakhir, penerapan kriteria MaqAid Sistimik dalam penilaian produk oleh otoritas pengawas dan dewan syariah akan memastikan bahwa praktik MurAbAuah bil WakAlah selaras dengan tujuan etis dan sosial ekonomi syariah. Dengan demikian, penelitian ini menawarkan arah transformasi menuju sistem keuangan syariah yang lebih koheren dengan nilai-nilai moral Islam..
<br>Analisis hermeneutika MaqAid Sistimik Jasser Auda terhadap praktik dominan MurAbAuah bil WakAlah dalam perbankan syariah mengungkapkan adanya disharmoni intensional dan kegagalan etika substantif.Meskipun akad ini dapat dinyatakan sah secara formal dalam fiqh, ia mengalami disfungsi sistemik karena melanggar hampir semua karakteristik utama dari MaqAid sebagai sebuah sistem.MurAbAuah bil WakAlah gagal pada hierarki MaqAid yang lebih tinggi, yaitu mencegah eksploitasi keuangan.Praktik ini mengabadikan asimetri risiko, di mana bank memperoleh margin tetap sementara seluruh risiko komoditas dan bisnis dipindahkan ke nasabah.Ini melanggar maqad keadilan$ dan bertentangan dengan semangat Hadis tentang profit-loss sharing.Transaksi ini gagal dalam tujuan (purposefulness) dan keterarahan Sharah untuk mendorong ekonomi riil.MurAbAuah bil WakAlah dalam praktiknya tidak menciptakan nilai riil (real value creation), melainkan hanya mereproduksi sirkulasi uang (money-for-money), sehingga melanggar maqad harta dan memperkuat financialization.Ketidakselarasan antara niat struktural (bank mencari margin, nasabah mencari dana tunai) dan bentuk akad (jual beli) menjadi indikator kuat terjadinya ulah16.Ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip Adam al-IutiyAl (Anti-Tipuan Hukum), karena meskipun legal formal, substansinya menjurus pada riba al-dayn.Dalam kerangka interrelatedness Auda, kegagalan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan melanggar koherensi dan universalitas etika Islam.Praktik yang menghasilkan outcome identik dengan riba adalah pengkhianatan nilai universal hukum Islam dan menuntut agar bentuk hukum tidak mengalahkan esensi keadilan ekonomi Islam
<br>Penelitian ini mengkaji secara kritis praktik dominan MurAbAuah bil WakAlah dalam industri perbankan syariah kontemporer melalui perspektif Hermeneutika MaqAid Sistimik Jasser Auda. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian antara validitas formal akad dan pencapaian tujuan substantif syariah, khususnya terkait keadilan (al-adl), perlindungan harta (uife al-mAl), dan prinsip larangan rekayasa hukum (adam al-iutiyAl). Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dari literatur klasik dan kontemporer mengenai murAbAuah,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp" type="image/webp" length="65328" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-39083.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-ba4cb.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/a/6/sosial-ekonomi-syariah-perbankan-tata-kelola-fatwa-thumb-09eb0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62094-zakat-profesi-riil-pengelolaan" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62094-zakat-profesi-riil-pengelolaan" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:bb04329c8cfb52bd76e0132f596558fc</id>
	<published>2026-08-28T19:57:24+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:57:24+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ichsan iqbal" label="ichsan iqbal" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="negara arab" label="negara arab" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arab,https,ichsan,iqbal,negara,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan regulasi standar untuk pengelolaan zakat profesi yang lebih jelas dan terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan ASN. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif tentang praktik pemotongan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan regulasi standar untuk pengelolaan zakat profesi yang lebih jelas dan terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan ASN. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif tentang praktik pemotongan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-d6c66.webp" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-d6c66.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-d6c66.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-d6c66.webp 1x" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" alt="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9ae58.webp" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9ae58.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9ae58.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9ae58.webp 1x" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" alt="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp 1x" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" alt="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62094-zakat-profesi-riil-pengelolaan" title="JURIS - Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat" target="_blank">Prinsip Ekonomi SyariAoah Pada Pemotongan Gaji ASN Untuk Zakat Profesi di Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada pengembangan regulasi standar untuk pengelolaan zakat profesi yang lebih jelas dan terukur, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan ASN. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif tentang praktik pemotongan zakat profesi di berbagai daerah untuk melihat efektivitas dan tantangan yang berbeda. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi penggunaan teknologi digital dalam meningkatkan transparansi proses penyaluran zakat profesi, sehingga memudahkan pemantauan dan partisipasi ASN..
<br>Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwasanya dalam perspektif ekonomi syariAoah, penerapan kebijakan pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi sesuai dengan prinsip-prinsip utama dalam ekonomi syariAoah yang menekankan pada keadilan dan kepemimpinan manusia di dunia untuk menghadirkan kebijakan ekonomi yang baik dan penuh kemaslahatan.Kebijakan pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi adalah satu bentuk kebijaksanaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat yang bersesuaian dengan prinsip manusia sebagai khalifah di muka bumi yang harus mengatur harta dengan sebaik-baiknya melalui kebijakan yang melahirkan kemaslahatan.Mengakomodir aspek teosentris dan antroposentris secara bersamaan.Hal itu tampak dari tujuan kebijakan yaitu mematuhi syariat Allah SWT dan membantu para ASN yang bingung untuk menyalurkan zakat profesi yang diwajibkan dalam Islam
<br>Kebijakan pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat masih menimbulkan kebingungan antara kebijakan dan perintah agama. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kebijakan pemotongan gaji ASN untuk zakat profesi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dalam perspektif ekonomi syariAoah, guna memberikan pemahaman yang lebih baik, argumentatif, dan berlandaskan prinsip ekonomi Islam terkait implementasi penyaluran zakat profesi kepada ASN. Penelitian ini merupakan penelitian...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp" type="image/webp" length="69448" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-d6c66.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9ae58.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/4/zakat-profesi-riil-pengelolaan-ekonomi-syariaoah-p-thumb-9482e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Implementasi Pajak Di Negara Negara Muslim Studi Banding Negara Negara Arab Indonesia Dan Malaysia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Implementasi Pajak Di Negara Negara Muslim Studi Banding Negara Negara Arab Indonesia Dan Malaysia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Implementasi Pajak Di Negara Negara Muslim Studi Banding Negara Negara Arab Indonesia Dan Malaysia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62096-integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelola" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62096-integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelola" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:140036c4f1a1fd52bcd77c0b6dad9a22</id>
	<published>2026-08-28T19:45:09+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:45:09+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ichsan iqbal" label="ichsan iqbal" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="negara arab" label="negara arab" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arab,https,ichsan,iqbal,negara,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Dalam konteks negara-negara Muslim, penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana integrasi zakat dan pajak dapat diperkuat melalui digitalisasi sistem administrasi zakat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, perlu dilakukan studi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Dalam konteks negara-negara Muslim, penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana integrasi zakat dan pajak dapat diperkuat melalui digitalisasi sistem administrasi zakat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, perlu dilakukan studi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-7ba8f.webp" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-7ba8f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-7ba8f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-7ba8f.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" alt="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-738a5.webp" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-738a5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-738a5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-738a5.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" alt="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp 1x" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" alt="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62096-integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelola" title="JURIS - Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)" target="_blank">Implementasi Pajak Di Negara-Negara Muslim (Studi Banding Negara-Negara Arab, Indonesia, Dan Malaysia)</a>: Dalam konteks negara-negara Muslim, penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana integrasi zakat dan pajak dapat diperkuat melalui digitalisasi sistem administrasi zakat untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Selain itu, perlu dilakukan studi tentang dampak kebijakan fiskal berbasis syariah terhadap stabilitas ekonomi negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Penelitian juga bisa fokus pada perbandingan model perpajakan negara-negara Muslim dengan pendekatan ekonomi berkelanjutan, terutama dalam menghadapi perubahan iklim dan keberlanjutan sumber daya alam..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa sistem perpajakan di negara-negara Muslim sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi dan sosial masing-masing.Negara-negara Arab Teluk cenderung tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi karena bergantung pada pendapatan minyak, sehingga sistem fiskal mereka bertumpu pada pajak tidak langsung, zakat, pajak perusahaan, dan VAT sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak.Indonesia berbeda dengan menjadikan pajak sebagai tulang punggung APBN.Pajak penghasilan, pajak badan, dan PPN menjadi instrumen utama, sementara zakat dikelola terpisah oleh lembaga keagamaan dan belum terintegrasi penuh dalam sistem fiscal.Sehingga menciptakan dualisme antara kewajiban pajak dan zakat.Malaysia menawarkan model yang lebih integratif, dimana zakat diakui secara formal sebagai pengurang pajak dan dikelola secara sistematis oleh otoritas agama negara bagian.Pendekatan ini memperkuat sinergi antara kewajiban agama dan kebijakan fiskal
<br>Penelitian ini membahas implementasi perpajakan di negara-negara Muslim dengan melakukan analisis perbandingan antara negara-negara Arab (khususnya Teluk), Indonesia, dan Malaysia. Tujuannya adalah untuk memahami bagaimana struktur ekonomi, kondisi politik, dan pertimbangan keagamaan membentuk kebijakan perpajakan masing-masing negara. Metode yang digunakan adalah studi komparatif berbasis analisis kebijakan fiskal dan kerangka sosial-ekonomi pada tiga kelompok negara tersebut. Objek penelitian mencakup sistem pajak penghasilan, pajak badan, PPN/VAT, serta pengelolaan zakat sebagai instrumen fiskal keagamaan. Hasil penelitian menunjukkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp" type="image/webp" length="69420" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-7ba8f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-738a5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/integrasi-penuh-sistem-perpajakan-pengelolaan-zaka-thumb-8d7e6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62095-pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-peng" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62095-pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-peng" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:120cc0b65732f61b0786212d0e3b1432</id>
	<published>2026-08-28T19:39:22+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:39:22+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ichsan iqbal" label="ichsan iqbal" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="negara arab" label="negara arab" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arab,https,ichsan,iqbal,negara,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak program literasi digital terhadap partisipasi muzakki dalam pengumpulan zakat. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi efektivitas strategi hybrid di daerah dengan karakteristik digital divide yang berbeda. ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak program literasi digital terhadap partisipasi muzakki dalam pengumpulan zakat. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi efektivitas strategi hybrid di daerah dengan karakteristik digital divide yang berbeda. ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-ff897.webp" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-ff897.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-ff897.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-ff897.webp 1x" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" alt="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp 1x" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" alt="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-1fcae.webp" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-1fcae.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-1fcae.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-1fcae.webp 1x" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" alt="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62095-pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-peng" title="JURIS - Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak" target="_blank">Strategi Hybrid Pengumpulan Zakat Di BAZNAS Kabupaten Siak</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak program literasi digital terhadap partisipasi muzakki dalam pengumpulan zakat. Selain itu, penelitian dapat mengeksplorasi efektivitas strategi hybrid di daerah dengan karakteristik digital divide yang berbeda. Terakhir, studi tentang peran tokoh masyarakat dalam mempercepat adopsi teknologi digital untuk pengelolaan zakat juga diperlukan..
<br>Penelitian ini menganalisis strategi pengumpulan zakat di BAZNAS Kabupaten Siak Provinsi Riau dengan menyoroti keunggulan metode tradisional dan digital serta merumuskan model strategi hybrid berbasis analisis SWOT berbobot (IFAS-EFAS).Kanal tradisional yang mengandalkan jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), layanan tatap muka, dan kedekatan sosial tetap menjadi fondasi kepercayaan muzakki, khususnya di segmen senior dan wilayah dengan keterbatasan akses digital.Di sisi lain, digitalisasi melalui sistem payroll ASN, QRIS, dan e-wallet membuktikan efisiensi dan kapabilitas meningkatkan transparansi serta menjangkau generasi produktif.Tantangan utama dalam transisi digital meliputi keterbatasan kapasitas SDM digital, fragmentasi integrasi sistem, kesenjangan literasi digital, dan resistensi budaya masyarakat
<br>Studi ini menganalisis strategi hybrid untuk penghimpunan zakat di BAZNAS Kabupaten Siak dengan mengombinasikan saluran tradisional (UPZ dan layanan tatap muka) dengan saluran digital (pemotongan gaji pegawai negeri, QRIS, dompet elektronik, transfer bank). Penelitian menggunakan metode studi kasus kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi yang dianalisis dengan perspektif manajemen strategis serta SWOT berbobot menggunakan matriks IFASAeEFAS berdasarkan data kinerja 2022Ae2024. Temuan menunjukkan bahwa saluran tradisional tetap penting untuk membangun kepercayaan dan melayani segmen senior. Sedangkan saluran...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp" type="image/webp" length="59352" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-ff897.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-6f390.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/4/pengelolaan-zakat-lembaga-pengaruh-unit-pengumpul-thumb-1fcae.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62092-kepatuhan-kode-etik-profesi-et" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62092-kepatuhan-kode-etik-profesi-et" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:835dd9419759bd952b54e148694e955f</id>
	<published>2026-08-28T19:35:12+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:35:12+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengembangkan model penelitian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengembangkan model penelitian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-ae43d.webp" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-ae43d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-ae43d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-ae43d.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" alt="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" alt="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-dd2a6.webp" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-dd2a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-dd2a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-dd2a6.webp 1x" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" alt="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62092-kepatuhan-kode-etik-profesi-et" title="JURIS - PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH" target="_blank">PENGARUH KODE ETIK PROFESI DAN DISIPLIN KERJA TERHADAP KOMITMEN ORGANISASI MELALUI MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA PERSONEL DI POLDA KALIMANTAN BARAT DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH</a>: Berdasarkan hasil penelitian dan analisis yang dilakukan, berikut adalah beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dipertimbangkan: 1. Mengembangkan model penelitian yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi komitmen organisasi, seperti budaya organisasi, kepemimpinan, dan sistem reward. 2. Melakukan studi kasus yang lebih mendalam di lingkungan Polda Kalimantan Barat untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi personel dalam hal kode etik profesi, disiplin kerja, dan motivasi kerja. 3. Menjelajahi aspek-aspek spiritual dan moral dalam hubungan antara kode etik profesi, disiplin kerja, dan komitmen organisasi dari perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai agama, seperti amanah, tanggung jawab, dan profesionalisme, dapat memperkuat komitmen organisasi dan meningkatkan kinerja personel. Dengan menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, penelitian lanjutan dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang dinamika dan pengaruh kode etik profesi, disiplin kerja, dan motivasi kerja dalam organisasi kepolisian. Hal ini dapat membantu mengembangkan strategi dan kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan profesionalisme, disiplin, dan komitmen organisasi personel di Polda Kalimantan Barat..
<br>Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengaruh Pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin Kerja terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja sebagai variabel intervening pada personel di Polda Kalimantan Barat, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat pelanggaran kode etik profesi, maka semakin rendah motivasi kerja personel.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Motivasi Kerja.Artinya, semakin baik disiplin kerja personel, maka semakin tinggi motivasi kerja yang dimiliki.Motivasi Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan motivasi kerja akan diikuti dengan peningkatan komitmen organisasi personel.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Artinya, semakin tinggi pelanggaran kode etik profesi, maka semakin rendah komitmen organisasi personel.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi.Hal ini menunjukkan bahwa disiplin kerja yang baik akan memperkuat komitmen organisasi.Pelanggaran Kode Etik Profesi berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa Motivasi Kerja memediasi hubungan antara Pelanggaran Kode Etik Profesi dan Komitmen Organisasi.Disiplin Kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap Komitmen Organisasi melalui Motivasi Kerja.Hal ini menunjukkan bahwa Motivasi Kerja memediasi hubungan antara Disiplin Kerja dan Komitmen Organisasi 8.Dalam perspektif Ekonomi Syariah, pelanggaran kode etik profesi dan rendahnya disiplin kerja merupakan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai amanah, tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme dalam bekerja sebagaimana diajarkan dalam prinsip syariah.Sebaliknya, motivasi kerja dan komitmen organisasi yang tinggi mencerminkan implementasi nilai ihsan, integritas, dan etos kerja Islami dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pelanggaran kode etik profesi dan disiplin kerja terhadap komitmen organisasi melalui motivasi kerja sebagai variabel intervening pada personel di Polda Kalimantan Barat, serta menganalisis hubungan antarvariabel tersebut dalam perspektif Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian kausal dan komparatif. Populasi penelitian berjumlah 126 personel yang terdiri dari Personel Pelayanan Masyarakat serta Personel Putusan Disiplin KKEP Polri dan Pidana. Teknik pengambilan sampel menggunakan simple random sampling dengan rumus Slovin sehingga diperoleh sampel sebanyak 96 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan penyebaran kuesioner menggunakan Google Form. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Square (PLS)...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp" type="image/webp" length="97690" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-ae43d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-f07a5.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/6/kepatuhan-kode-etik-profesi-komitmen-organisasi-pe-thumb-dd2a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62087-produk-asuransi-perusahaan-variasi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62087-produk-asuransi-perusahaan-variasi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:03ae22da561dfb1edaa0b254d5703cf8</id>
	<published>2026-08-28T19:18:10+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:18:10+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai implementasi manajemen risiko dalam perusahaan asuransi syariah, khususnya dalam hal identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko. Selain itu, penelitian dapat berfokus ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai implementasi manajemen risiko dalam perusahaan asuransi syariah, khususnya dalam hal identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko. Selain itu, penelitian dapat berfokus ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-f0765.webp" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-f0765.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-f0765.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-f0765.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" alt="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" alt="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-20c16.webp" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-20c16.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-20c16.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-20c16.webp 1x" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" alt="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62087-produk-asuransi-perusahaan-variasi" title="JURIS - Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia" target="_blank">Manajemen Risiko Pada Perusahaan Asuransi Syariah di Indonesia</a>: Untuk penelitian selanjutnya, dapat dilakukan analisis lebih mendalam mengenai implementasi manajemen risiko dalam perusahaan asuransi syariah, khususnya dalam hal identifikasi, pengukuran, dan pengendalian risiko. Selain itu, penelitian dapat berfokus pada pengembangan model manajemen risiko yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan peraturan OJK. Dengan demikian, perusahaan asuransi syariah dapat meningkatkan efektivitas dalam mengelola risiko dan mencapai tujuan organisasi dengan lebih baik..
<br>Dalam setiap kehidupan pasti selalu ada ketidakpastian yang mungkin akan terjadi atau yang sering disebut dengan istilah risiko.Seiring dengan berkembangnya peradaban, pada saat ini kita bisa mencegah risiko yang mungkin akan dihadapi dengan cara membeli produk-produk asuransi dalam perusahaan Asuransi Syariah.Di dalam perusahaan Asuransi Syariah juga terdapat manajemen risiko dan itu menjadi salah satu aspek penting sebagai sarana untuk memitigasi ancaman yang mungkin terjadi, sehingga visi dan misi organisasi dapat tercapai.Manajemen risiko merupakan sekumpulan tindakan yang digunakan untuk menemukan, mengukur, mengawasi dan mengelola risiko yang mungkin akan muncul di masa depan.Manajemen risiko pada perusahaan asuransi syariah harus sejalan dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK dan fatwa DSN-MUI agar berjalan sesuai dengan syaraAo dan tidak melanggar ketentuan dalam syariat Islam
<br>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana manajemen risiko underwriting pada perusahaan asuransi Syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, yaitu berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal dan dokumen pendukung lainnya yang relevan dengan penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen risiko pada asuransi Syariah merupakan salah satu aspek penting yang harus ada untuk mencapai tujuan suatu perusahaan. Manajemen risiko...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp" type="image/webp" length="78924" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-f0765.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-fc16a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/c/produk-asuransi-perusahaan-variasi-prinsip-syariah-thumb-20c16.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Banalitas Empowerment Program Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Banalitas Empowerment Program Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Banalitas Empowerment Program Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62083-sipil-organisasi-masyarakat" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62083-sipil-organisasi-masyarakat" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:c2d660feeec23feaa02cbc0adec9e3f2</id>
	<published>2026-08-28T19:05:38+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T19:05:38+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap program pemberdayaan yang sudah dijalankan oleh pemerintah, khususnya dalam hal penyerapan dana dan dampak yang ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap program pemberdayaan yang sudah dijalankan oleh pemerintah, khususnya dalam hal penyerapan dana dan dampak yang ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp 1x" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" alt="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-3eace.webp" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-3eace.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-3eace.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-3eace.webp 1x" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" alt="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-c8654.webp" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-c8654.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-c8654.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-c8654.webp 1x" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" alt="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62083-sipil-organisasi-masyarakat" title="JURIS - Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?" target="_blank">Banalitas Empowerment Program, Perlukah Rekonstruksi Pemberdayaan Ekonomi Perempuan?</a>: Berdasarkan hasil penelitian, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan. Pertama, perlu dilakukan evaluasi terhadap program pemberdayaan yang sudah dijalankan oleh pemerintah, khususnya dalam hal penyerapan dana dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Kedua, penting untuk meneliti lebih lanjut tentang regulasi daerah yang ramah terhadap perempuan dan bagaimana regulasi tersebut dapat menjadi simultan bagi produktifitas masyarakat, khususnya perempuan. Ketiga, penelitian selanjutnya dapat fokus pada sistem kerja hukum dalam lingkungan sosial masyarakat dan implikasinya terhadap program pemberdayaan perempuan. Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih efektif dalam upaya pemberdayaan perempuan di daerah..
<br>Kegiatan Pemberdayaan yang sudah banyak dilakukan oleh pemerintah melalui pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan juga dana dana alokasi yang sudah banyak dikucurkan melalui program pemerintahan desa maupun organisasi-organisasi masyarakat nampaknya belum semua dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.Hal ini dibuktikan dengan Program Pengentasan Kemiskinan di wilayah eks Karesiden Banyumas dari data yang disampaikan Gubernur Ganjar Pranowo sebenarnya telah dilakukan, namun serapan dalam penanggulangan kemiskinan terebut masih belum optimal.Serapan dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat nyatanya belum digunakan secara maksimal oleh sebagian besar daerah.Salah satu faktor utama penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan aparatur setempat dalam menyusun rancangan anggaran, kurang menggali Asset Based Comunities dari desa tersebut sehingga sasaran dana yang seharusnya dapat dipergunakan dengan maksimal realitasnya sangat lambat.Dengan Adanya pemberdayaan perempuan melalui ekonomi produktif seharusnya menjadi perhatian utama dari pemerintah khususnya pemerintah daerah, karena berdasarkan wawancara dan pengamatan penelitian, ekonomi produktif melalui kelompok di desa desa lebih dirasakan kebermanfaatannya untuk keluarga, para anggota dapat memperoleh dan mencukupi kebutuhan hidup mereka secara cepat dengan adanya pengelolaan dana yang ada di kelompok kelompok mereka seperti KUB berkah jaya dan juga Bank Sampah Inyong
<br>Tujuan dari penulisan ini untuk menggali dan menggungkapan program pemberdayaan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Ketidaksetaraan gender membatasi peran perempuan untuk mengakses berbagai sumber daya. Keterbatasan ini menyebabkan perempuan menjadi lebih rentan terhadap kemiskinan; fenomena ini biasa disebut kemiskinan perempuan. Disparitas akses ekonomi antara perempuan dan laki-laki juga disebabkan oleh pembagian peran gender dalam rumah tangga yang lebih berbahaya bagi perempuan. Selain itu perempuan juga memiliki keterbatasan dalam hal Pendidikan, ketrampilan,...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp" type="image/webp" length="62858" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-8aecd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-3eace.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/b/sipil-organisasi-masyarakat-front-pemberdayaan-nag-thumb-c8654.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Perilaku Impulsive Buying Gen Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Perilaku Impulsive Buying Gen Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Perilaku Impulsive Buying Gen Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62103-praktik-etika-prinsip-komunika" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62103-praktik-etika-prinsip-komunika" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:9fb70d81305c2cefc3d639245ce905b6</id>
	<published>2026-08-28T18:50:36+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:50:36+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak etika bisnis Islam terhadap keputusan konsumen Gen-Z dalam memilih produk halal di marketplace. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan perilaku impulsive buying antara platform marketplace yang berbeda, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak etika bisnis Islam terhadap keputusan konsumen Gen-Z dalam memilih produk halal di marketplace. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan perilaku impulsive buying antara platform marketplace yang berbeda, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp 1x" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" alt="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-627bc.webp" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-627bc.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-627bc.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-627bc.webp 1x" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" alt="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-831df.webp" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-831df.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-831df.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-831df.webp 1x" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" alt="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62103-praktik-etika-prinsip-komunika" title="JURIS - Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam" target="_blank">Perilaku Impulsive Buying Gen-Z Dalam Perspektif Etika Bisnis Islam</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak etika bisnis Islam terhadap keputusan konsumen Gen-Z dalam memilih produk halal di marketplace. Selain itu, penting untuk mengeksplorasi perbedaan perilaku impulsive buying antara platform marketplace yang berbeda, seperti Shopee, Tokopedia, dan Lazada. Terakhir, penelitian bisa mengkaji keterkaitan antara pendidikan agama Islam dan kesadaran konsumen tentang tanggung jawab dalam transaksi online. Dengan memperdalam tiga aspek ini, studi lanjutan dapat memberikan wawasan lebih komprehensif tentang pengaruh nilai-nilai Islam terhadap perilaku konsumsi digital generasi muda. Peneliti juga bisa membandingkan efektivitas berbagai strategi edukasi etika bisnis Islam dalam mengurangi perilaku hit and run. Selain itu, kajian tentang dampak jangka panjang impulsive buying terhadap stabilitas finansial Gen-Z bisa menjadi arah penelitian menarik. Penelitian juga bisa mengeksplorasi peran media sosial dalam memicu impulsive buying dan bagaimana prinsip etika bisnis Islam dapat diintegrasikan ke dalam desain platform e-commerce. Studi lanjutan juga bisa melibatkan survei kualitatif untuk memahami motivasi psikologis di balik perilaku konsumen Gen-Z. Peneliti bisa mempertimbangkan membandingkan perilaku konsumen Gen-Z di Indonesia dengan negara lain untuk melihat perbedaan budaya dan etika. Akhirnya, penelitian bisa mengkaji pengaruh kebijakan pemerintah terhadap praktik etika bisnis di marketplace dan bagaimana hal ini memengaruhi perilaku konsumen..
<br>Sebagian besar responden Generasi-Z mencerminkan memiliki perilaku impulsive buying di marketplace.Dimana perilaku tersebut terbagi kedalam tiga tipe, yaitu ada sebagian responden yang masuk kedalam tipe pure impulsive, ada yang masuk dalam tipe suggestion impulsive dan sebagian masuk dalam tipe planned impulsive.Dan dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik internal maupun faktor eksternal.Dan sebagian besar responden sudah faham dan berperilaku sesuai etika bisnis Islam.Hal tersebut dapat dilihat dari perbandingan data responden yang didapatkan setelah diakumulasi dan dipisahkan antara yang sesuai dengan yang tidak sesuai prinsip atau landasan etika bisnis Islam.Dimana yang sesuai persentasenya jauh lebih besar, yaitu 82,4% sedangkan yang tidak mencerminkan perilaku sesuai etika bisnis Islam hanya 17,6%
<br>Globalisasi saat ini mempengaruhi perilaku konsumsi masyarakat. Kecenderungan masyarakat mengarah pada perilaku konsumsi irrasional yaitu impulsive buying. Dengan berkembangnya teknologi internet yang sangat pesat, sehingga merubah pola belanja Generasi-Z yang awalnya berbelanja di toko menjadi berbelanja secara online di marketplace. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku konsumsi impulsive buying dan tinjauan etika bisnis Islam terhadap perilaku konsumsi impulsive buying yang dilakukan generasi-Z di marketplace....
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp" type="image/webp" length="57944" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-b730a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-627bc.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/9/praktik-etika-prinsip-komunikasi-bisnis-memoderasi-thumb-831df.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng Gendong Yogyakarta ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng Gendong Yogyakarta ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng Gendong Yogyakarta ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62086-label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62086-label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:e889a5accbe56db3b1b834f45c0635e1</id>
	<published>2026-08-28T18:43:55+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:43:55+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh kesadaran konsumen terhadap label halal dalam konteks pasar yang lebih luas, bukan hanya lingkungan pemerintahan. 2. Studi lebih mendalam tentang strategi pemasaran digital yang efektif untuk UMK di ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh kesadaran konsumen terhadap label halal dalam konteks pasar yang lebih luas, bukan hanya lingkungan pemerintahan. 2. Studi lebih mendalam tentang strategi pemasaran digital yang efektif untuk UMK di ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" alt="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-1ebf8.webp" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-1ebf8.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-1ebf8.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-1ebf8.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" alt="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-54811.webp" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-54811.webp" data-src="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-54811.webp" srcset="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-54811.webp 1x" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" alt="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62086-label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo" title="JURIS - Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta" target="_blank">Persepsi Label Halal Dan Digital Marketing AuNglarisiAy Dalam Meningkatkan Penjualan Di UMK Gandeng-Gendong Yogyakarta</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi pengaruh kesadaran konsumen terhadap label halal dalam konteks pasar yang lebih luas, bukan hanya lingkungan pemerintahan. 2. Studi lebih mendalam tentang strategi pemasaran digital yang efektif untuk UMK di luar aplikasi Nglarisi, termasuk penggunaan media sosial. 3. Analisis faktor-faktor lain yang memengaruhi penjualan UMK, seperti kualitas produk, harga, dan pengalaman pelanggan, untuk memperkuat strategi pemasaran secara keseluruhan..
<br>Variabel label halal belum efektif dalam meningkatkan penjualan bagi UMK yang tergabung dalam kelompok Gandeng-Gendong.Konsumen belum sepenuhnya aware terhadap label halal, namun memiliki sikap trust yang lebih tinggi kepada penjual.Pemasaran digital melalui aplikasi Nglarisi berdampak positif terhadap peningkatan penjualan, meskipun bersifat terbatas hanya pada lingkup pemerintahan Kota Yogyakarta
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengeksplor bagaimana persepsi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terkait keefektifan faktor Label halal serta pemasaran digital AuNglarisiAy dalam meningkatkan penjualan. Penelitian ini merupakan penelitian konklusif dengan pendekatan kualitatif, yang berpondasikan pada fenomena dilapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi serta dokumentasi terhadap pelaku UMK yang tergabung dalam kelompok Gandeng-Gendong. Gandeng-Gendong itu sendiri merupakan salah satu program pemerintah Kota Yogyakarta yang dibentuk guna mengurangi dan mengentaskan angka kemiskinan, serta untuk...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp" type="image/webp" length="70166" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-f5335.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-1ebf8.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/b/f/label-halal-nglarisi-pemasaran-digital-umk-kelompo-thumb-54811.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62106-mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-pel" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62106-mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-pel" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:1d55d42a4d779eb22aeaad65a781a9a5</id>
	<published>2026-08-28T18:34:43+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:34:43+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak integrasi teknologi digital terhadap dinamika komunitas arisan dalam memperkuat usaha mikro, terutama dalam hal akses informasi dan pengelolaan dana. 2. Dilakukan studi perbandingan antara model pemberdayaan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak integrasi teknologi digital terhadap dinamika komunitas arisan dalam memperkuat usaha mikro, terutama dalam hal akses informasi dan pengelolaan dana. 2. Dilakukan studi perbandingan antara model pemberdayaan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-75ccf.webp" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-75ccf.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-75ccf.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-75ccf.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" alt="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-24d75.webp" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-24d75.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-24d75.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-24d75.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" alt="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp 1x" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" alt="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62106-mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-pel" title="JURIS - Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia" target="_blank">Penguatan Usaha Mikro Berbasis Komunitas Arisan: Studi Kasus Kelompok Arisan Pelaku Usaha Mikro Muslim Di Indonesia</a>: 1. Penelitian lanjutan dapat mengkaji dampak integrasi teknologi digital terhadap dinamika komunitas arisan dalam memperkuat usaha mikro, terutama dalam hal akses informasi dan pengelolaan dana. 2. Dilakukan studi perbandingan antara model pemberdayaan berbasis komunitas arisan dengan pendekatan formal seperti KUR untuk mengidentifikasi keunggulan dan tantangan masing-masing. 3. Penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi peran lembaga keagamaan dalam memfasilitasi penguatan ekonomi berbasis komunitas arisan, termasuk pengaruh norma agama terhadap kepatuhan dan kepercayaan dalam interaksi ekonomi..
<br>Komunitas arisan di Kabupaten Kebumen telah berkembang dari sekadar mekanisme tabungan informal menjadi platform multifungsi yang memfasilitasi penguatan usaha mikro melalui akses permodalan alternatif, pertukaran pengetahuan, pengembangan jaringan usaha, dan penguatan motivasi.Efektivitas komunitas arisan dalam penguatan usaha mikro tidak hanya ditentukan oleh aspek finansial, tetapi juga oleh kualitas modal sosial yang mencakup rasa saling percaya, norma timbal balik, dan jejaring sosial yang terbentuk dalam komunitas.Model pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas arisan menawarkan pendekatan alternatif dalam pengembangan usaha mikro yang menekankan partisipasi, kemandirian, dan keberlanjutan
<br>Penelitian ini mengkaji peran komunitas arisan sebagai instrumen penguatan usaha mikro di wilayah Kabupaten Kebumen. Melalui pendekatan kualitatif dengan studi kasus pada kelompok arisan pelaku usaha mikro, penelitian ini mengidentifikasi mekanisme dan dinamika yang terjadi dalam komunitas arisan yang berkontribusi terhadap pengembangan usaha mikro anggotanya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas arisan tidak hanya berfungsi sebagai wadah perputaran dana, ruang pertukaran informasi, berbagi praktik baik, pengetahuan, dan jaringan sosial yang memfasilitasi penguatan kapasitas pelaku usaha mikro. Model pemberdayaan berbasis komunitas arisan ini menawarkan pendekatan alternatif dalam pengembangan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp" type="image/webp" length="62210" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-75ccf.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-24d75.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/4/b/mayoritas-usaha-mikro-pelaku-kepercayaan-strategi-thumb-ae09c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62085-bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-peny" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62085-bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-peny" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:45112e05150d48594b2158ffde43ed58</id>
	<published>2026-08-28T18:32:35+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:32:35+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<category term="55b panggel" label="55b panggel" />
	<itunes:keywords><![CDATA[55b,focus,https,panggel,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas metode restrukturisasi dan penjadwalan ulang dalam mengurangi risiko pembiayaan bermasalah di BMT Syariah. Kedua, analisis faktor-faktor ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas metode restrukturisasi dan penjadwalan ulang dalam mengurangi risiko pembiayaan bermasalah di BMT Syariah. Kedua, analisis faktor-faktor ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-413a6.webp" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-413a6.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-413a6.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-413a6.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" alt="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" alt="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-1f95e.webp" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-1f95e.webp" data-src="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-1f95e.webp" srcset="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-1f95e.webp 1x" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" alt="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62085-bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-peny" title="JURIS - Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi" target="_blank">Penanganan Pembiayaan Gadai Bermasalah Pada BMT Syariah NU Ngasem Kantor Cabang Paron Kabupaten Ngawi</a>: Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas metode restrukturisasi dan penjadwalan ulang dalam mengurangi risiko pembiayaan bermasalah di BMT Syariah. Kedua, analisis faktor-faktor eksternal yang memengaruhi kegagalan pembayaran angsuran, seperti perubahan kondisi ekonomi masyarakat atau ketidakstabilan pendapatan anggota. Ketiga, pengembangan sistem digital untuk memantau kelayakan anggota sejak awal pengajuan pembiayaan, sehingga meminimalkan potensi pembiayaan bermasalah. Penelitian ini dapat memberikan wawasan baru untuk meningkatkan kebijakan pengelolaan risiko di lembaga keuangan syariah..
<br>BMT NU Ngasem cabang Paron menyediakan pembiayaan produktif dan konsumtif kepada anggota.Pembiayaan rahn merupakan produk pembiayaan unggulan di BMT NU Ngasem cabang Paron.Anggota menyerahkan bukti kepemilikan barangnya sebagai jaminan pinjaman berupa Buku Pembukuan Kendaraan Bermotor (BPKB) atau sertifikat tanah setara dengan nominal pembiayaan yang diajukan.Pembiayan bermasalah dikategorikan menjadi tiga, yakni pembiayaan kurang lancar, pembiayaan diragukan, dan pembiayaan macet.Dalam penyelesaian pembiayaa rahn bermasalah di BMT NU Ngasem cabang Paron menggunakan tiga metode.Kedua, rescheduling (Penjadwalan kembali), dan ketiga, Restructuring (Penataan kembali)
<br>Pembiayaan adalah pendanaan yang diberikan oleh suatu pihak kepada pihak lain untuk mendukung investasi yang telah direncanakan. Dalam Lembaga keuangan perbankan syariah pembiayaan merupakan aset yang harus ditekankan kualitasnya dengan mendasar pada prinsip kehati-hatian. Rahn merupakan salah satu bentuk perjanjian utang piutang, yang mendapatkan kepercayaan dari orang yang berpiutang. Pembiayaan Rahn tasjily adalah akad dimana menjaminkan suatu barang atas utang seorang, dimana kesepakatan diantara kedua belah pihak bahwa peminjam hanya menyerahkan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp" type="image/webp" length="63380" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-413a6.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-7527b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/6/a/bmt-nu-east-rahn-pembiayaan-bermasalah-penyelesaia-thumb-1f95e.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62090-minat-nasabah-usia-akuisisi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62090-minat-nasabah-usia-akuisisi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:25e2b6a475dcecb3d4b8a5466107034e</id>
	<published>2026-08-28T18:31:54+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:31:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program edukasi keuangan syariah dalam meningkatkan literasi masyarakat Madiun. Selain itu, studi tentang dampak sistem BI Checking/SLIK OJK terhadap akses pembiayaan multiguna perlu dikembangkan. Selanjutnya, ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program edukasi keuangan syariah dalam meningkatkan literasi masyarakat Madiun. Selain itu, studi tentang dampak sistem BI Checking/SLIK OJK terhadap akses pembiayaan multiguna perlu dikembangkan. Selanjutnya, ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-db159.webp" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-db159.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-db159.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-db159.webp 1x" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" alt="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp 1x" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" alt="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-d523f.webp" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-d523f.webp" data-src="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-d523f.webp" srcset="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-d523f.webp 1x" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" alt="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62090-minat-nasabah-usia-akuisisi" title="JURIS - Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun" target="_blank">Strategi Peningkatan Minat Nasabah Pada Pembiayaan Multiguna Akad Murabahah Di Bank Muamalat KCP Madiun</a>: Penelitian lanjutan dapat mengkaji efektivitas program edukasi keuangan syariah dalam meningkatkan literasi masyarakat Madiun. Selain itu, studi tentang dampak sistem BI Checking/SLIK OJK terhadap akses pembiayaan multiguna perlu dikembangkan. Selanjutnya, penelitian tentang strategi pemasaran alternatif untuk menjangkau nasabah di luar lingkaran payroll internal Bank Muamalat KCP Madiun dapat menjadi arah baru. Penelitian ini dapat mengidentifikasi metode inovatif untuk memperluas basis nasabah tanpa mengorbankan prinsip syariah. Studi juga perlu mengeksplorasi potensi kolaborasi dengan lembaga keuangan non-tradisional untuk memperluas jangkauan layanan. Selain itu, analisis perbandingan antara model pembiayaan murabahah dengan produk konvensional dapat memberikan wawasan strategis untuk pengembangan produk. Penelitian ini juga harus mempertimbangkan dinamika regulasi dan perubahan perilaku konsumen di era digital..
<br>Strategi efektif Bank Muamalat KCP Madiun dalam meningkatkan minat nasabah pembiayaan multiguna akad murabahah meliputi personal selling berbasis payroll, promosi media sosial, dan pelayanan profesional.Hambatan utama yang dihadapi meliputi ketidaksesuaian kriteria nasabah, rendahnya literasi keuangan syariah, serta kendala riwayat kredit.Rekomendasi strategi SWOT mencakup perluasan kemitraan payroll, program edukasi berbasis komunitas, dan peningkatan kompetensi staf
<br>Pembiayaan multiguna dengan akad murabahah merupakan produk unggulan bank syariah yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan konsumtif nasabah sesuai prinsip syariah. Meskipun Bank Muamalat KCP Madiun mencatat pertumbuhan nasabah pembiayaan ini sebesar 90% sejak tahun 2023, bank masih menghadapi tantangan dalam memperluas basis nasabah secara berkelanjutan. Penelitian ini bertujuan mengkaji strategi yang diterapkan Bank Muamalat KCP Madiun dalam meningkatkan minat nasabah serta hambatan yang dihadapi. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dengan pengumpulan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp" type="image/webp" length="98482" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-db159.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-c2581.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/8/b/minat-nasabah-usia-akuisisi-studi-auditor-internal-thumb-d523f.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62089-nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62089-nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:a3a74005c715b3ef2503d24252c23d6e</id>
	<published>2026-08-28T18:29:54+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:29:54+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan:1. Menganalisis lebih dalam peran media sosial dan komunikasi berbasis komunitas dalam membangun kepercayaan nasabah bank syariah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan:1. Menganalisis lebih dalam peran media sosial dan komunikasi berbasis komunitas dalam membangun kepercayaan nasabah bank syariah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp 1x" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" alt="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-d3c55.webp" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-d3c55.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-d3c55.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-d3c55.webp 1x" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" alt="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-46c1c.webp" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-46c1c.webp" data-src="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-46c1c.webp" srcset="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-46c1c.webp 1x" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" alt="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62089-nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter" title="JURIS - Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah" target="_blank">Komunikasi Pemasaran Bank Syariah dalam Perspektif Tindakan Komunikatif Habermas: Strategi Emansipatoris Membangun Kepercayaan Nasabah</a>: Berdasarkan temuan penelitian, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan:1. Menganalisis lebih dalam peran media sosial dan komunikasi berbasis komunitas dalam membangun kepercayaan nasabah bank syariah. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana media sosial dan komunikasi komunitas dapat menjadi sarana edukasi dan dialog sosial yang efektif untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan kepercayaan masyarakat.2. Meneliti strategi komunikasi pemasaran bank syariah yang fokus pada pembentukan ruang publik yang terbuka, rasional, dan partisipatif. Penelitian ini dapat mengkaji bagaimana bank syariah dapat menciptakan platform komunikasi yang mendorong diskusi kritis dan partisipasi masyarakat dalam memahami nilai-nilai ekonomi Islam.3. Mempelajari dampak komunikasi pemasaran emansipatoris bank syariah terhadap penerimaan masyarakat terhadap sistem ekonomi syariah secara lebih substantif. Penelitian ini dapat mengukur bagaimana komunikasi yang edukatif dan transparan dapat memperluas pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip syariah dan etika ekonomi Islam, serta pengaruhnya terhadap penerimaan sistem ekonomi syariah secara keseluruhan..
<br>Penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi pemasaran bank syariah di Indonesia belum sepenuhnya menjalankan fungsi emansipatoris karena masih didominasi oleh pola komunikasi strategis dan rasionalitas instrumental yang berorientasi pada pencapaian target bisnis, peningkatan market share, dan penguatan citra institusi.Kondisi tersebut menyebabkan hubungan antara bank syariah dan masyarakat cenderung bersifat subjek-objek, sehingga komunikasi lebih diarahkan pada persuasi pasar dibanding pembangunan kesadaran kritis tentang nilai ekonomi Islam.Di sisi lain, penelitian ini menemukan bahwa komunikasi pemasaran informal yang dilakukan oleh ulama, akademisi, tokoh masyarakat, komunitas muslim, dan nasabah justru lebih efektif dalam membangun kepercayaan publik karena berlangsung secara dialogis, partisipatif, dan berbasis kedekatan sosial.Dalam perspektif teori tindakan komunikatif Habermas, komunikasi informal tersebut lebih mendekati tindakan komunikatif karena berorientasi pada pemahaman bersama, keterbukaan informasi, dan pembentukan ruang publik yang rasional.Dengan demikian, keberhasilan komunikasi pemasaran bank syariah tidak cukup ditentukan oleh kekuatan promosi dan branding institusi, tetapi juga oleh kemampuan membangun komunikasi yang edukatif, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat
<br>Perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia belum sepenuhnya diikuti peningkatan literasi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem ekonomi syariah. Praktik komunikasi pemasaran bank syariah masih cenderung berorientasi pada pendekatan komersial dan persuasi pasar sehingga belum optimal membangun kesadaran kritis masyarakat mengenai nilai-nilai ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan menganalisis komunikasi pemasaran bank syariah dalam perspektif tindakan komunikatif Jurgen Habermas serta mengkaji peran emansipatorisnya dalam membangun...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp" type="image/webp" length="60356" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-f4416.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-d3c55.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/5/7/nasabah-bank-btn-kinerja-sistem-pengendalian-inter-thumb-46c1c.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment Study of BPRS in Semarang ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment Study of BPRS in Semarang ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment Study of BPRS in Semarang ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62088-komitmen-karyawan-rumah-kualitas" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62088-komitmen-karyawan-rumah-kualitas" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:3e364de44e97bef31480ccc35a062b48</id>
	<published>2026-08-28T18:24:41+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:24:41+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk mempertimbangkan faktor-faktor struktural, manajerial, dan operasional yang mungkin mempengaruhi kualitas pelayanan pelanggan di lembaga perbankan syariah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk mempertimbangkan faktor-faktor struktural, manajerial, dan operasional yang mungkin mempengaruhi kualitas pelayanan pelanggan di lembaga perbankan syariah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-ad837.webp" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-ad837.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-ad837.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-ad837.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" alt="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" alt="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-49d18.webp" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-49d18.webp" data-src="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-49d18.webp" srcset="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-49d18.webp 1x" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" alt="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62088-komitmen-karyawan-rumah-kualitas" title="JURIS - The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang" target="_blank">The Effect of Job Stress and Job Satisfaction on Customer Service Quality Through Organizational Commitment: Study of BPRS in Semarang</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk mempertimbangkan faktor-faktor struktural, manajerial, dan operasional yang mungkin mempengaruhi kualitas pelayanan pelanggan di lembaga perbankan syariah. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk mengidentifikasi strategi-strategi yang efektif dalam mengelola stres kerja dan meningkatkan kepuasan kerja karyawan, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan secara keseluruhan. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran variabel-variabel lain yang mungkin memediasi hubungan antara stres kerja, kepuasan kerja, dan kualitas pelayanan pelanggan..
<br>Berdasarkan hasil penelitian, stres kerja secara signifikan mempengaruhi komitmen organisasi, menunjukkan bahwa tingkat stres yang lebih tinggi mengurangi komitmen karyawan.Namun, stres kerja tidak secara signifikan mempengaruhi kualitas pelayanan pelanggan.Demikian pula, kepuasan kerja secara signifikan meningkatkan komitmen organisasi tetapi tidak langsung mempengaruhi kualitas pelayanan pelanggan.Komitmen organisasi juga tidak secara signifikan mempengaruhi kualitas pelayanan dan tidak memediasi hubungan antara stres kerja atau kepuasan kerja dengan kualitas pelayanan pelanggan.Secara keseluruhan, meskipun stres kerja dan kepuasan kerja penting untuk memperkuat komitmen organisasi, kualitas pelayanan pelanggan di BPRS di Kota Semarang tampaknya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara stres kerja dan kepuasan kerja terhadap kualitas pelayanan nasabah pada Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Kota Semarang, dengan komitmen organisasi sebagai variabel intervening. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang melibatkan 101 karyawan yang secara langsung terlibat dalam aktivitas pelayanan nasabah dan telah bekerja minimal enam bulan. Data dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) melalui aplikasi SmartPLS 4.0. Hasil penelitian menunjukkan bahwa stres kerja dan kepuasan kerja berpengaruh signifikan terhadap komitmen organisasi. Namun demikian, kedua variabel tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan nasabah. Selain itu, komitmen organisasi juga tidak berpengaruh...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp" type="image/webp" length="92910" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-ad837.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-11876.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/e/a/komitmen-karyawan-rumah-kualitas-pelayanan-pelangg-thumb-49d18.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Pinjaman Keuangan Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Pinjaman Keuangan Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Pinjaman Keuangan Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62099-masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62099-masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:4083f3bf4fdad8e80022be174ea9614d</id>
	<published>2026-08-28T18:23:28+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:23:28+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis hukum fiqh terhadap validitas SK PNS sebagai agunan dalam pembiayaan syariah, dengan membandingkan pendapat ulama klasik dan kontemporer. Selain itu, perlu dikembangkan konsep akad alternatif yang memenuhi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis hukum fiqh terhadap validitas SK PNS sebagai agunan dalam pembiayaan syariah, dengan membandingkan pendapat ulama klasik dan kontemporer. Selain itu, perlu dikembangkan konsep akad alternatif yang memenuhi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-181a0.webp" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-181a0.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-181a0.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-181a0.webp 1x" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" alt="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-07482.webp" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-07482.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-07482.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-07482.webp 1x" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" alt="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp 1x" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" alt="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62099-masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer" title="JURIS - Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah" target="_blank">Pinjaman Keuangan: Analisis Akad Pembiayaan Multiguna dengan Agunan Sk Pns di Bank Aceh Syariah</a>: Penelitian lanjutan dapat fokus pada analisis hukum fiqh terhadap validitas SK PNS sebagai agunan dalam pembiayaan syariah, dengan membandingkan pendapat ulama klasik dan kontemporer. Selain itu, perlu dikembangkan konsep akad alternatif yang memenuhi prinsip syariah untuk menggantikan penggunaan SK sebagai jaminan. Penelitian juga dapat mengeksplorasi dampak ekonomi dan risiko kredit jika SK tidak diakui sebagai agunan, serta membandingkan praktik serupa di lembaga keuangan syariah lain di Indonesia. Dengan memperdalam studi ini, diharapkan muncul solusi hukum dan kebijakan yang lebih jelas untuk mengakomodasi kebutuhan pembiayaan PNS secara syariah tanpa melanggar prinsip fiqh..
<br>Pinjaman keuangan atau pembiayaan yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) hal yang biasa dilaksanakan dan ada akses yang telah diberikan oleh Bank Aceh Syariah dengan jenis akad multi guna yaitu akad murabahah, ijarah, dan musyarakah mutanaqisah.Dalam Islam akad-akad tersebut boleh dilaksanakan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.Pada praktiknya pada Bank Aceh Syariah Capem Rimo Aceh Singkil pembiayaan keuangan kepada PNS harus menyertakan jaminan berupa SK.Hal ini dalam Islam menjadi bermasalah, disebabkan SK jika disebut sebagai jaminan atau dikenal dengan istilah (rahn) tidak memenuh kriteria marhun sebagaimana yang dimaksudkan oleh para ulama dalam kitab-kitab fiqh.SK bukanlah barang berharga atau surat yang mempunyai nilai jual, namun SK hanya berupa lembaran surat pernyataan kedudukan seseorang sebagai PNS, sehingga jika sewaktu-waktu nasabah tidak dapat memenuhi perjanjian hutang maka tidak bisa untuk diperjual belikan
<br>Pinjaman keuangan yang diberikan Bank kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu produk perbankan baik itu bank konvensional maupun bank syariah. Bank Aceh Syariah dalam memenuhi kebutuhan pinjaman ini memberikan produk keuangan dengan skema murabahah (bagi hasil) namun dengan syarat dan ketentuan SK PNS sebagai jaminannya. Oleh karenanya tulisan ini ingin mengeksplorasi dan menganalisis tentang akad yang digunakan pada pinjaman keuangan dengan jaminan SK PNS tersebut. Metode penelitian yang digunakan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp" type="image/webp" length="66840" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-181a0.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-07482.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/a/masyarakat-aceh-singkil-sumber-data-primer-tekstua-thumb-663bd.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62101-zakat-infaq-promoting-dana-organ" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62101-zakat-infaq-promoting-dana-organ" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:b47f547152df317be303f3b171280e4a</id>
	<published>2026-08-28T18:17:43+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:17:43+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, mengeksplorasi lebih lanjut tentang strategi dan program yang diterapkan JPZIS NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal penggalangan dana dan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, mengeksplorasi lebih lanjut tentang strategi dan program yang diterapkan JPZIS NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal penggalangan dana dan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-3082d.webp" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-3082d.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-3082d.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-3082d.webp 1x" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" alt="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp 1x" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" alt="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-58622.webp" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-58622.webp" data-src="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-58622.webp" srcset="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-58622.webp 1x" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" alt="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62101-zakat-infaq-promoting-dana-organ" title="JURIS - KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT" target="_blank">KONTRIBUSI JPZISNU TERHADAP PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT 16C METRO BARAT</a>: Berdasarkan penelitian ini, saran penelitian lanjutan yang dapat dilakukan adalah: Pertama, mengeksplorasi lebih lanjut tentang strategi dan program yang diterapkan JPZIS NU dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal penggalangan dana dan pendistribusian zakat. Kedua, meneliti dampak jangka panjang dari program-program JPZIS NU terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat, termasuk analisis tentang keberlanjutan dan efektivitas program-program tersebut. Ketiga, melakukan studi komparatif antara JPZIS NU dengan organisasi serupa dalam hal strategi dan keberhasilan dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, untuk memahami praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi..
<br>Jaringan Penggerak Zakat Infaq Shodaqoh Nahdlatul Ulama (JPZIS NU) adalah suatu organisasi yang bertujuan menyalurkan dana zakat dan berpartisipasi aktif kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.Sebagai bagian dari komitmennya terhadap dana penghimpunan, JPZIS NU di kelurahan Mulyojati 16C Metro Barat telah menyiapkan agenda penggalangan dana yang meliputi penggalangan dana secara diam-diam, media sosial, perencanaan acara, media untuk tokoh, relasi, dan banyak lagi.Mengenai pendistribusian hasil zakat, ada dua jenis penggantian zakat, yaitu penggantian zakat tradisional (konsumtif) dan penggantian produktif (ekonomis).Hal ini dibuktikan dengan adanya program celengan NU melalui JPZIS NU Kelurahan Mulyojati 16C Metro Barat, namun bukan hanya program tersebut tetapi juga terdapat program berupa penggalangan dana dan pemberdayaan masyarakat.JPZIS NU Kelurahan Mulyojati 16C Metro Barat memiliki goals yaitu dengan memanfaatkan uang kas hasil dari celengan untuk membeli barang-barang yang dapat menunjang kegiatan di lingkungan.Beberapa barang yang akan dibeli di antaranya adalah tarub dan kursi plastik.Melalui program ini, uang kas hasil dari celengan akan dimanfaatkan secara bijak untuk membeli barang-barang yang bermanfaat dalam mendukung kegiatan di lingkungan.Dengan memanfaatkan uang kas dengan baik, kesinambungan kegiatan serta kenyamanan peserta kegiatan di lingkungan dapat lebih terjaga.Secara keseluruhan, JPZIS NU Kelurahan Mulyojati 16C Metro Barat memiliki tujuan yang baik dan terstruktur dalam menggunakan dana zakat.Melalui program-programnya, organisasi ini dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kualitas kehidupan di lingkungan sekitar.Diharapkan JPZIS NU dapat terus memperluas cakupan dan efektivitasnya dalam menjalankan misinya
<br>Zakat merupakan memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya disebut dengan, dan merupakan salah satu alat yang digunakan masyarakat untuk mencapai pemberdayaan ekonomi. Lebih jauh lagi, tuntutannya adalah pada keseimbangan ekonomi, bukan pada konsentrasi kekayaan di antara kelompok tertentu. Sebagai Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan sodaqoh, JPZIANU harus memberdayakan masyarakat untuk memastikan upaya pengentasan kemiskinan berhasil sehingga dapat terwujud di masyarakat. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yang melibatkan analisis data yang dikumpulkan dari wawancara di JPZISNU. Selain wawancara, menggunakan metode observasi dan dokumentasi. Setelah dikumpulkan, data diolah dan dilakukan analisis deskriptif kualitatif. Temuan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp" type="image/webp" length="64780" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-3082d.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-2cb92.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/1/5/zakat-infaq-promoting-dana-organisasi-pengelola-na-thumb-58622.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Ukm Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Ukm Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Ukm Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62102-sertifikat-halal-label-ekonomi" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62102-sertifikat-halal-label-ekonomi" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:d4a813a40f439672ba1281cc5d3d5983</id>
	<published>2026-08-28T18:16:05+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T18:16:05+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="asep wildan" label="asep wildan" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[asep,focus,https,scope,slot88,wildan]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas program sosialisasi sertifikasi halal yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM mikro dan kecil, seperti penggunaan media ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Berdasarkan temuan penelitian, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas program sosialisasi sertifikasi halal yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM mikro dan kecil, seperti penggunaan media ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-240d9.webp" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-240d9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-240d9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-240d9.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" alt="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-74022.webp" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-74022.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-74022.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-74022.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" alt="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp" data-src="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp" srcset="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp 1x" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" alt="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62102-sertifikat-halal-label-ekonomi" title="JURIS - Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)" target="_blank">Analisis Pemahaman Sertifikasi Halal Pada Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (Ukm) (Studi Kasus Di Kampung Ceungceum Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya)</a>: Berdasarkan temuan penelitian, ada tiga saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian tentang efektivitas program sosialisasi sertifikasi halal yang disesuaikan dengan karakteristik UMKM mikro dan kecil, seperti penggunaan media digital atau pendekatan komunitas lokal untuk meningkatkan partisipasi. Kedua, studi mengenai pengaruh kebijakan pemerintah terhadap aksesibilitas sertifikasi halal bagi UMKM, termasuk analisis biaya, prosedur administrasi, dan dukungan teknis. Ketiga, penelitian lanjutan tentang pengembangan model sertifikasi halal yang lebih sederhana dan berbasis kebutuhan UMKM, seperti sistem sertifikasi berbasis komunitas atau kerja sama antara lembaga sertifikasi dan lembaga pendidikan setempat. Ketiga saran ini dapat memberikan wawasan baru untuk memperbaiki peran pemerintah, meningkatkan kesadaran UMKM, dan mengembangkan sistem sertifikasi yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan sektor UMKM..
<br>Pemahaman pelaku UMKM di Kampung Ceungceum masih tergolong sangat rendah.Hal itu ditunjukan dengan mayoritas produk yang dimiliki oleh UMKM Kampung Ceungceum masih banyak yang belum memiliki sertifikat halal dari LPPOM MUI.Namun, pelaku UMKM di Kampung Ceungceum mengaku bahwa produk yang diperjualbelikan halal dan terbebas dari bahan haram walaupun belum dapat dibuktikan secara valid.Kehalalannya baru sebatas klaim sepihak dari para pedagang nya saja.Dasar kehalalan yang mereka terapkan baru sebatas kriteria yang sangat umum, seperti tidak mengandung babi, dan buka berasal dari bangkai.Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya pemahan pelaku UMKM mengenai sertifikasi halal yaitu disebabkan tidak adanya kegiatan sosialisasi sertifikasi halal yang diselenggarakan Lembaga pemerintah maupun keagamaan serta komponen Masyarakat lainnya.Oleh karena itu, diperlukan adanya kegiatan sosialisasi sertifikasi halal secara terarah kepada para pelaku UMKM di Kampung Ceungceum khususnya untuk kategori mikro dan kecil
<br>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman sertifikasi halal pada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap sumber terkait. Responden 15 UMKM dengan menyebarkan kuisioner secara langsung. Dari jumlah seluruh responden sebanyak 33,3% atau 5 orang yang paham dengan sertifikasi halal dan yang masih belum paham sebanyak 66,7% atau 10 orang. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa pemahaman sertifikasi halal di Kampung...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp" type="image/webp" length="64188" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-240d9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-74022.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/2/9/sertifikat-halal-label-ekonomi-sektor-umkm-percepa-thumb-ce305.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Analysis of the Determinants of Non Performing Financing NPF at Sharia Commercial Banks in Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Analysis of the Determinants of Non Performing Financing NPF at Sharia Commercial Banks in Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Analysis of the Determinants of Non Performing Financing NPF at Sharia Commercial Banks in Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62093-modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-b" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62093-modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-b" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:eaa1ff8f815ddcb36c1c9e6cd9be027d</id>
	<published>2026-08-28T17:54:21+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T17:54:21+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="margi astuti" label="margi astuti" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="focus scope" label="focus scope" />
	<itunes:keywords><![CDATA[astuti,focus,https,margi,scope,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komparatif antara bank syariah dan bank konvensional dalam hal determinan NPF. Selain itu, dapat dilakukan penelitian yang berfokus pada pengaruh variabel makroekonomi, seperti inflasi dan ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komparatif antara bank syariah dan bank konvensional dalam hal determinan NPF. Selain itu, dapat dilakukan penelitian yang berfokus pada pengaruh variabel makroekonomi, seperti inflasi dan ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp 1x" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" alt="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-5a39b.webp" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-5a39b.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-5a39b.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-5a39b.webp 1x" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" alt="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-68aad.webp" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-68aad.webp" data-src="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-68aad.webp" srcset="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-68aad.webp 1x" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" alt="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62093-modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-b" title="JURIS - Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia" target="_blank">Analysis of the Determinants of Non-Performing Financing (NPF) at Sharia Commercial Banks in Indonesia</a>: Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan analisis komparatif antara bank syariah dan bank konvensional dalam hal determinan NPF. Selain itu, dapat dilakukan penelitian yang berfokus pada pengaruh variabel makroekonomi, seperti inflasi dan tingkat suku bunga, terhadap NPF pada bank syariah. Penelitian juga dapat dilakukan untuk mengeksplorasi peran teknologi finansial (fintech) dalam memengaruhi kualitas pembiayaan pada bank syariah, serta dampak kebijakan pemerintah terkait perbankan syariah terhadap NPF..
<br>Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan yang dilakukan mengenai determinan Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah di Indonesia pada periode 2021-2025, dapat disimpulkan bahwa.Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak memiliki pengaruh parsial yang signifikan terhadap NPF.Hal ini menunjukkan bahwa kecukupan modal bank syariah selama periode penelitian belum menjadi determinan utama fluktuasi risiko pembiayaan.Return on Assets (ROA) memiliki pengaruh parsial, positif, dan signifikan terhadap NPF.Temuan ini menunjukkan bahwa peningkatan profitabilitas pada bank syariah selama periode ini disertai dengan kenaikan risiko pembiayaan, yang mengindikasikan perilaku pengambilan risiko oleh bank dalam mengejar target keuntungan.Rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (OEOI/BOPO) memiliki pengaruh parsial, positif, dan signifikan terhadap NPF.Hasil ini menunjukkan bahwa inefisiensi operasional secara signifikan meningkatkan risiko kredit.Beban operasional yang tinggi relatif terhadap pendapatan operasional memperburuk kualitas pembiayaan pada bank umum syariah.Secara simultan, CAR, ROA, dan OEOI/BOPO memiliki pengaruh yang signifikan terhadap NPF pada bank umum syariah di Indonesia.Model penelitian ini memiliki daya prediksi yang baik dengan nilai R-squared sebesar 0.40% variasi NPF dapat dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar model.Secara teoritis, hasil penelitian ini memperkuat relevansi Teori Keagenan dalam konteks perbankan syariah, di mana kinerja agen dalam mengelola operasi dan aset sangat penting untuk keamanan dana yang dipercayakan oleh prinsipal.Para peneliti kemudian merekomendasikan agar manajemen bank meningkatkan efisiensi operasional dan mematuhi prinsip kehati-hatian, serta berharap penelitian selanjutnya dapat memperluas model dengan memasukkan variabel makroekonomi dan perbandingan antar kategori bank syariah untuk memperkaya hasil analisis
<br>Perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional guna mendorong distribusi kesejahteraan bagi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Return on Assets (ROA), serta Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Non-Performing Financing (NPF) pada Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2021-2025, baik secara parsial maupun simultan. Menggunakan perspektif Teori Keagenan, penelitian ini mengevaluasi kinerja manajemen...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp" type="image/webp" length="200280" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-4ec77.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-5a39b.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/7/0/modal-bank-muamarat-pengambilan-risiko-manajemen-m-thumb-68aad.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
 <entry>
	<title><![CDATA[ Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia ]]></title>
	<dc:title><![CDATA[ Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia ]]></dc:title>
	<itunes:subtitle><![CDATA[ Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia ]]></itunes:subtitle>
	<link rel="via" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62097-manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal" />
	<link rel="alternate" type="text/html" href="https://juris.id/pdf-62097-manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal" />
	<link rel="alternate" type="application/xml" href="https://juris.id/last-updates.rss" />
	<id>tag:juris.id,2026-08-28:d3ca186a6d6d9f774af8d3050c4db4ec</id>
	<published>2026-08-28T17:53:37+07:00</published>
	<updated>2026-08-28T17:53:37+07:00</updated>
	<dc:publisher><![CDATA[ juris JURIS.id ]]></dc:publisher>
	<category term="ichsan iqbal" label="ichsan iqbal" />
	<category term="slot88 https" label="slot88 https" />
	<category term="negara arab" label="negara arab" />
	<itunes:keywords><![CDATA[arab,https,ichsan,iqbal,negara,slot88]]></itunes:keywords>
	<itunes:summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan standar keamanan data (privacy by design) dalam sistem layanan umroh digital untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi. Kedua, penelitian tentang pengembangan program edukasi ]]></itunes:summary>
  <summary><![CDATA[ Pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan standar keamanan data (privacy by design) dalam sistem layanan umroh digital untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi. Kedua, penelitian tentang pengembangan program edukasi ]]></summary>
  <content type="html"><![CDATA[ <p>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp 1x" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" alt="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-98c3a.webp" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-98c3a.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-98c3a.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-98c3a.webp 1x" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" alt="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" >
</a>
<a href="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f8d25.webp" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" class="imga">
<img width="100%" src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f8d25.webp" data-src="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f8d25.webp" srcset="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f8d25.webp 1x" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" alt="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" >
</a>
<a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">#calendar</a> - <a href="https://juris.id/pdf-62097-manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal" title="JURIS - Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia" target="_blank">Identification of Information Technology Risks in Digital Umrah Services in Indonesia</a>: Pertama, perlu dilakukan penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan standar keamanan data (privacy by design) dalam sistem layanan umroh digital untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi. Kedua, penelitian tentang pengembangan program edukasi digital yang khusus ditujukan untuk kelompok usia lanjut atau masyarakat dengan akses terbatas agar dapat mengakses layanan umroh digital secara merata. Ketiga, studi mengenai dampak penerapan prinsip syariah dalam desain teknologi digital terhadap kepercayaan jamaah dan kepatuhan regulasi, terutama dalam skema pembiayaan berbasis akad yang sesuai dengan fatwa DSN-MUI..
<br>Transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan umroh di Indonesia mencerminkan adaptasi sistemik terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin mendalam dalam kehidupan sosial keagamaan.Digitalisasi layanan yang mencakup seluruh tahapan, mulai dari registrasi, verifikasi data, pelatihan manasik, pembayaran, hingga evaluasi pasca-ibadah telah memberikan kemudahan akses dan peningkatan transparansi dalam pelaksanaan ibadah umroh.Namun demikian, pemanfaatan teknologi informasi secara masif juga memunculkan serangkaian risiko yang inheren dan perlu diidentifikasi serta dikelola secara cermat dan terstruktur.Risiko utama dalam layanan umroh digital mencakup aspek keamanan dan privasi data pribadi jamaah.Ketergantungan terhadap sistem digital yang berpotensi menimbulkan gangguan layanan, munculnya praktik penipuan oleh platform ilegal, ketidaksesuaian proses digital dengan prinsip-prinsip syariah, serta kesenjangan akses dan literasi digital yang berpotensi menciptakan eksklusi sosial.Kompleksitas aktor yang terlibat meliputi penyelenggara perjalanan ibadah, lembaga keuangan syariah, otoritas pemerintah, dan jamaah menjadikan pengelolaan risiko teknologi informasi sebagai kebutuhan mendesak yang tidak dapat diabaikan
<br>Perkembangan teknologi informasi telah mendorong digitalisasi dalam berbagai sektor, termasuk layanan keagamaan, seperti penyelenggaraan umroh. Di Indonesia, layanan umroh digital menawarkan kemudahan dan efisiensi melalui sistem daring yang mencakup proses registrasi, pembayaran, pelatihan manasik, hingga pelaporan pasca-ibadah. Namun, transformasi ini juga menghadirkan risiko-risiko teknologi informasi yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk risiko utama yang muncul dalam layanan umroh digital, seperti risiko keamanan data, gangguan sistem, penipuan digital, ketidaksesuaian dengan prinsip syariah serta kesenjangan literasi digital. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka, dengan...
<br>Kunjungi <a href="https://juris.id/calendar" target="_blank">calendar</a> untuk informasi lainnya.
</p>
 ]]></content>
	<enclosure url="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp" type="image/webp" length="89124" />
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f9ee9.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-98c3a.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://cdn.juris.id/0/c/manajemen-risiko-rmm-sistem-pengendalian-internal-thumb-f8d25.webp" type="image/webp" medium="image" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/univ-2247-iainu-kebumen.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
	<media:content url="https://juris.id/jur-10236-labatila-jurnal-ilmu-ekonomi-islam.rss" type="application/rss+xml" medium="document" expression="full">
	<media:rating>nonadult</media:rating>
	</media:content>
 </entry>
</feed>

<!--Generated at Fri, 28 Aug 2026 21:04:29 +0700. 24 items. Served in: 16.76 seconds [atom] -->
